oleh makanan terhadap aktivitas jiwa dan pikiranmanusia belum diketahui secara sempurna, karena belumlagi diadakan eksperimen secara memadai. Namun tidakdapat diragukan bahwa perasaan manusia dipengaruhi olehkualitas dan kuantitas makanan.Nah jika demikian, terlihat bahwa makanan memiliki pengaruhyang besar bukan saja terhadap jasmani manusia tetapi jugajiwa dan perasaannya. Beberapa penelitian menunjukkan bahwaminuman keras merupakan langkah awal yang mengakibatkanlangkah-langkah berikut dari para penjahat. Hal ini,disebabkan antara lain oleh pengaruh minuman tersebut dalamjiwa dan pikirannya.Dalam konteks agama, tidak dapat diragukan adanya pengaruhmakanan terhadap selain jasmani. Rasulullah Saw. mengaitkanantara terkabulnya doa dengan makanan halal. Beliau bersabdasebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:Wahai seluruh manusia. Sesungguhnya Allah Mahabaik. Diatidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik. Diamemerintahkan kaum mukmin sebagaimana memerintahkanpara Rasul dengan firman-Nya, \"Wahai Rasul, makanlahrezeki yang baik yang telah Kami anugerahkan kepadamu\".(Kata perawi) Rasul kemudian menjelaskan seorangpejalan kaki, kumal, dan kotor, menengadahkan keduatangannya ke langit berdoa, \"Wahai Tuhan, Wahai Tuhan... (tetapi) makanannya haram, minumannya haram,pakaiannya haram, makan dari barang haram, makabagaimana mungkin ia dikabulkan?\"Demikian, sebagian dari dampak makanan terhadap manusia.MENGAPA BINATANG ATAU MAKANAN TERTENTU DIHARAMKAN?Banyak analisis yang dikemukakan para pakar tentangsebab-sebab diharamkannya binatang atau makanan tertentu.Babi, misalnya, dinilai mengidap sekian banyak jenis kuman dancacing yang sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia.WAWASAN AL-QURAN 150Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Tenasolium adalah salah satu nama cacing yang berkembang biakdalam pencernaan yang panjangnya dapat mencapai delapan meter.Pada 1968 ditemukan sejenis kuman yang merupakan penyebab darikematian sekian banyak pasien di Belanda dan Denmark. Pada1918, flu Babi pernah menyerang banyak bagian dari dunia kitadan menelan korban jutaan orang. Flu ini kembali muncul pada1977, dan di Amerika Serikat ketika itu dilakukan imunisasiyang menelan biaya 135 juta dolar. Demikian sekelumit daribahaya babi, sebagaimana dikemukakan oleh Faruq Musahil dalambukunya Tahrim Al-Khinzir fi Al-Islam.Lemak babi mengandung complicated fats antara laintriglycerides, dan dagingnya mengandung kolestrol yang sangattinggi, mencapai lima belas kali lipat lebih banyak daridaging sapi. Dalam Encydopedia Americana dijelaskanperbandingan antara kadar lemak yang terdapat pada babi,domba, dan kerbau. Dalam kadar berat yang sama, babimengandung 50% lemak, domba 17%, dan kerbau tidak lebih dari5%. Demikian keterangan Ahmad Syauqi Al-Fanjari dalam bukunyaAth-Thib Al-Wiqaiy fi Al-Islam.Banyak lagi analisis dan jawaban yang diberikan menyangkutsebab-sebab diharamkannya sekian banyak makanan. Bukan di sinitempatnya, bahkan bukan penulis yang memiliki otoritas untukmenjelaskannya.Memang kita boleh saja bertanya, dan atau mencari jawabantentang mengapa Allah Swt. mengharamkan makanan tertentu.Boleh jadi kita puas atau tidak puas dengan jawaban yangdiberikan, tetapi adalah amat bijaksana jika jawaban yangditemukan itu --walau sangat memuaskan-- tidak dijadikansebagai satu-satunya jawaban.Imam Al-Ghazali memberikan ilustrasi menyangkut 'illat(katakanlah \"sebab\" atau \"hikmah\") dari larangan-laranganIlahi. \"Seorang ayah memiliki anak yang tinggal bersama disatu rumah. Sebelum kematian menjemputnya, sang ayahmewasiatkan kepada anaknya: 'Jika engkau ingin memugar rumahini silakan, tetapi tumbuhan yang terdapat di serambi rumahWAWASAN AL-QURAN 151Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
jangan ditebang.' Beberapa tahun kemudian sang ayah meninggal,dan anak pun memperoleh rezeki yang memadai. Rumah dipugarnyadan ketika sampai di tumbuhan terlarang, ia berpikir, 'Apakahgerangan sebabnya ayah melarang menebangnya?' Pikirannya,kemudian sampai kepada kesimpulan bahwa aroma pohon itu harum.Dan di sisi lain, ia mengetahui bahwa telah ditemukan tumbuhanlain yang memiliki aroma lebih harum. Maka ia pun memutuskanmenebang tumbuhan itu dan menggantikannya dengan tumbuhan yanglebih sedap. Tetapi apa yang terjadi? Tidak lama kemudianmuncul seekor ular, yang hampir saja menerkamnya, dan ketikaitu ia sadar bahwa rupanya aroma tumbuhan itu, merupakanpenangkal kehadiran ular. Ia hanya mengetahui sebagian dari'illat larangan ayahnya' bukan semuanya, bahkan bukan yangterpenting darinya.\" Demikian lebih kurang ilustrasi ImamAl-Ghazali.Demikian sedikit dari banyak petunjuk Al-Quran tentangmakanan. Kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Quran merintahkankepada kita untuk makan yang halal dan thayyib, serta yanglezat tetapi baik akibatnya.[]2. PAKAIANAl-Quran paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaianyaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas ditemukansebanyak sepuluh kali, tsiyab ditemukan sebanyak delapan kali,sedangkan sarabil ditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat.Libas pada mulanya berarti penutup --apa pun yang ditutup.Fungsi pakaian sebagai penutup amat jelas. Tetapi, perludicatat bahwa ini tidak harus berarti \"menutup aurat\", karenacincin yang menutup sebagian jari juga disebut libas, danpemakainya ditunjuk dengan menggunakan akar katanya.Ketika berbicara tentang laut, Al-Quran surat Al-Nahl (16): 14menyatakan bahwa, Dan kamu mengeluarkan dan laut itu perhiasan (antara 152 lain mutiara) yang kamu pakai.WAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Kata libas digunakan oleh Al-Quran untuk menunjukkan pakaianlahir maupun batin, sedangkan kata tsiyab digunakan untukmenunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaubyang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaansemula, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan idepertamanya.Ungkapan yang menyatakan, bahwa \"awalnya adalah ide danakhirnya adalah kenyataan\", mungkin dapat membantu memahamipengertian kebahasaan tersebut. Ungkapan ini berarti kenyataanharus dikembalikan kepada ide asal, karena kenyataan adalahcerminan dari ide asal.Apakah ide dasar tentang pakaian?Ar-Raghib Al-Isfahani --seorang pakar bahasa Al-Quran--menyatakan bahwa pakaian dinamai tsiyab atau tsaub, karena idedasar adanya bahan-bahan pakaian adalah agar dipakai. Jikabahan-bahan tersebut setelah dipintal kemudian menjadipakaian, maka pada hakikatnya ia telah kembali pada ide dasarkeberadaannya. Hemat penulis, ide dasar juga dapatdikembalikan pada apa yang terdapat dalam benak manusiapertama tentang dirinya.Al-Quran surat Al-'Araf (7): 20 menjelaskan peristiwa ketikaAdam dan Hawa berada di surga:Setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untukmenampakkan pada keduanya apa yang tertutup darimereka, yaitu auratnya, dan setan berkata, \"Tuhan kamumelarang kamu mendekati pohon ini, supaya kamu berduatidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orangyang kekal (di surga).\"Selanjutnya dijelaskan dalam ayat 22 bahwa: ...setelah mereka merasakan (buah) pohon (terlarang) 153 itu tampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, danWAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga...Terlihat jelas bahwa ide dasar yang terdapat dalam dirimanusia adalah \"tertutupnya aurat\", namun karena godaan setan,aurat manusia terbuka. Dengan demikian, aurat yang ditutupdengan pakaian akan dikembalikan pada ide dasarnya. Wajarlahjika pakaian dinamai tsaub/tsiyab yang berarti \"sesuatu yangmengembalikan aurat kepada ide dasarnya\", yaitu tertutup.Dan ayat di atas juga tampak bahwa ide \"membuka aurat\" adalahide setan, dan karenanya \"tanda-tanda kehadiran setan adalah\"keterbukaan aurat\". Sebuah riwayat yang dikemukakan olehAl-Biqa'i dalam bukunya Shubhat Waraqah menyatakan bahwaketika Nabi Saw. belum memperoleh keyakinan tentang apa yangdialaminya di Gua Hira --apakah dari malaikat atau darisetan-- beliau menyampaikan hal tersebut kepada istrinyaKhadijah. Khadijah berkata, \"Jika engkau melihatnya lagi,beritahulah aku\". Ketika di saat lain Nabi Saw. melihat(malaikat) yang dilihatnya di Gua Hira, Khadijah membukapakaiannya sambi1 bertanya, \"Sekarang, apakah engkau masihmelihatnya?\" Nabi Saw. menjawab, \"Tidak, ... dia pergi.\"Khadijah dengan penuh keyakinan berkata, \"Yakinlah yang datangbukan setan, ... (karena hanya setan yang senang melihataurat)\".Dalam hal ini Al-Quran mengingatkan:Wahai putra-putra Adam, janganlah sekali-kali kamudapat ditipu oleh setan sebagaimana ia (telah menipuorang tuamu Adam dan Hawa) sehingga ia telahmengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. Iamenanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkankepada keduanya aurat mereka berdua (QS Al-A'raf [7]:27).Kata ketiga yang digunakan Al-Quran untuk menjelaskan perihalpakaian adalah sarabil. Kamus-kamus bahasa mengartikan kataini sebagai pakaian, apa pun jenis bahannya. Hanya dua ayatyang menggunakan kata tersebut. Satu di antaranya diartikanWAWASAN AL-QURAN 154Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
sebagai pakaian yang berfungsi menangkal sengatan panas,dingin, dan bahaya dalam peperangan (QS Al-Nahl [16]: 81).Satu lagi dalam surat Ibrahim (14): 50 tentang siksa yang akandialami oleh orang-orang berdosa kelak di hari kemudian:pakaian mereka dari pelangkin. Dari sini terpahami bahwapakaian ada yang menjadi alat penyiksa. Tentu saja siksaantersebut karena yang bersangkutan tidak menyesuaikan diridengan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Allah Swt.PAKAIAN DAN FITRAHDari ayat yang menguraikan peristiwa terbukanya aurat Adam,dan ayat-ayat sesudahnya, para ulama menyimpulkan bahwa padahakikatnya menutup aurat adalah fitrah manusia jrangdiaktualkan pada saat ia memiliki kesadaran.Seperti dikemukakan ketika menjelaskan arti tsaub, manusiapada mulanya tertutup auratnya. Ayat yang menguraikan hal inimenggunakan istilah li yubdiya lahuma ma~ wuriya 'anhuma minsauatihima (untuk menampakkan kepada keduanya apa yangtertutup dari mereka, yaitu auratnya) (QS Al-A'raf [7]: 20).Penggalan ayat itu bukan saja mengisyaratkan bahwa sejaksemula Adam dan Hawa tidak dapat saling melihat aurat mereka,melainkan juga berarti bahwa aurat masing-masing tertutupsehingga mereka sendiri pun tidak dapat melihatnya.Kemudian setan merayu mereka agar memakan pohon terlarang, danakibatnya adalah aurat yang tadinya tertutup menjadi terbuka,dan mereka menyadari keterbukaannya, sehingga mereka berusahamenutupinya dengan daun-daun surga. Usaha tersebut menunjukkanadanya naluri pada diri manusia sejak awal kejadiannya bahwaaurat harus ditutup dengan cara berpakaian.Perlu diperhatikan pula kalimat yang dipergunakan Al-Quranuntuk menyatakan usaha kedua orang tua kita, \"Wa thafiqayakhshifan 'alaihima min waraq al-jannah.\"Kata yakhshifan terambil dari kata khashf yang berartiWAWASAN AL-QURAN 155Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
menempelkan sesuatu pada sesuatu yang lain agar menjadi lebihkokoh. Contoh yang dikemukakan oleh pakar-pakar bahasa adalahmenempelkkan lapisan baru pada lapisan yang ada dari alaskaki, agar lebih kuat dan kokoh.Adam dan Hawa bukan sekadar mengambil satu lembar daun untukmenutup auratnya (karena jika demikian pakaiannya adalahmini), melainkan sekian banyak lembar agar melebar, dengancara menempelkan selembar daun di atas lembar lain, sebagaitanda bahwa pakaian tersebut sedemikian tebal, sehingga tidaktransparan atau tembus pandang.Hal lain yang mengisyaratkan bahwa berpakaian atau menutupaurat merupakan fitrah manusia adalah penggunaan istilah \"YaBani Adam\" (Wahai putra-putri Adam) dalam ayat-ayat yangberbicara tentang berpakaian.Panggilan semacam ini hanya terulang empat kali dalamAl-Quran. Kesan dan makna yang disampaikannya berbeda denganpanggilan ya ayyuhal ladzina amanu yang hanya khusus kepadaorang-orang mukmin, atau ya ayyuhan nas yang boleh jadi hanyaditujukan kepada seluruh manusia sejak masa Nabi Saw. hinggaakhir zaman. Panggilan ya Bani Adam jelas tertuju kepadaseluruh manusia. Bukankah Adam adalah ayah seluruh manusia?Hanya empat kali panggilan ya Bani Adam dalam Al-Quran, dansemuanya terdapat dalam surat Al-'Araf, yaitu:1. Ayat 26 berbicara tentang macam-macam pakaian yang dianugerahkan Allah.2. Ayat 27 berbicara tentang larangan mengikuti setan yang menyebabkan terbukanya aurat orang tua manusia (Adam dan Hawa).3. Ayat 31 memerintahkan memakai pakaian indah pada saat memasuki masjid.4. Ayat 35 adalah kewajiban taat kepada tuntunan Allah 156WAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
yang disampaikan oleh para rasul-Nya (tentu termasuktuntunan berpakaian).Ini menunjukkan bahwa sejak dini Allah Swt. telah mengilhamimanusia sehingga timbul dalam dirinya dorongan untukberpakaian, bahkan kebutuhan untuk berpakaian, sebagaimanadiisyaratkan oleh surat Thaha (20): 117-118, yang mengingatkanAdam bahwa jika ia terusir dari surga karena setan, tentu iaakan bersusah payah di dunia untuk mencari sandang, pangan,dan papan. Dorongan tersebut diciptakan Allah dalam nalurimanusia yang memiliki kesadaran kemanusiaan. Itu sebabnyaterlihat bahwa manusia primitif pun selalu menutupi apa yangdinilainya sebagai aurat.Dari ayat yang berbicara tentang ketertutupan aurat, ditemukanisyarat bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, manusia tidakmembutuhkan upaya dan tenaga yang berat. Hal ini diisyaratkanoleh bentuk pasif yang dipilih Al-Quran untuk menyebuttertutupnya aurat Adam dan Hawa, yakni ayat 22 surat Al-A'rafyang dikutip pada awal uraian ini: \"yang tertutup dan merekayaitu aurat mereka.\"Menutup aurat tidak sulit, karena dapat dilakukan dengan bahanapa pun yang tersedia, sekalipun selembar daun (asalkan dapatmenutupinya).FUNGSI PAKAIANDari sekian banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentangpakaian, dapat ditemukan paling tidak ada empat fungsipakaian.Al-Quran surat Al-A'raf (7): 26 menjelaskan dua fungsipakaian:Wahai putra putri Adam, sesungguhnya Kami telahmenurunkan kepada kamu pakaian yang menutup auratmu danjuga (pakaian) bulu (untuk menjadi perhiasan), danpakaian takwa itulah yang paling baik.WAWASAN AL-QURAN 157Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Ayat ini setidaknya menjelaskan dua fungsi pakaian, yaitupenutup aurat dan perhiasan.Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa ayat di atas berbicaratentang fungsi ketiga pakaian, yaitu fungsi takwa, dalam artipakaian dapat menghindarkan seseorang terjerumus ke dalambencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi.Syaikh Muhammad Thahir bin 'Asyur menjelaskan jalan pikiranulama yang berpendapat demikian. Ia menulis dalam tafsirnyatentang ayat tersebut: Libasut taqwa dibaca oleh Imam Nafi' ibnu Amir, Al-Kisa'i, dan Abu Ja'far dengan nashab (dibaca libasa sehingga kedudukannya sebagai objek penderita). Ini berarti sama dengan pakaian-pakaian lain yang diciptakan, dan tentunya pakaian ini tidak berbentuk abstrak, melainkan nyata. Takwa yang dimaksud di sini adalah pemeliharaan, sehingga yang dimaksud dengannya adalah pakaian berupa perisai yang digunakan dalam peperangan untuk memelihara dan menghindarkan pemakainya dari luka dan bencana lain.Ada juga yang membaca libasu at-taqwa, sehingga kata tersebuttidak berkedudukan sebagai objek penderita. Ketika itu, salahsatu makna yang dikandungnya adalah adanya pakaian batin yangdapat menghindarkan seseorang dari bencana duniawi danukhrawi.Betapapun, ditemukan ayat lain yang menjelaskan fungsi ketigapakaian, yakni fungsi pemeliharaan terhadap bencana, dan darisengatan panas dan dingin, Dia (Allah) menjadikan untuk kamu pakaian yang memelihara kamu dari sengatan panas (dan dingin), serta pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan... (QS Al-Nahl [16]: 81WAWASAN AL-QURAN 158Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Fungsi pakaian selanjutnya disyaratkan oleh Al-Quran suratAl-Ahzab (33): 59 yang menugaskan Nabi Saw. agar menyampaikankepada istri-istrinya, anak-anak perempuannya, sertawanita-wanita Mukmin agar mereka mengulurkan jilbab mereka:Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakperempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, \"Hendaklahmereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuhmereka.\" Yang demikian itu agar mereka lebih mudahuntuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu (olehlidah/tangan usil).Terlihat fungsi pakaian sebagai penunjuk identitas pembedaantara seseorang dengan yang lain.1. Penutup Sau-at (Aurat)Sau-at terambil dari kata sa-a -yasu-u yang berarti buruk,tidak menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan 'aurat, yangterambil dari kata 'ar yang berarti onar, aib, tercela.Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yangpada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lainyang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuhyang buruk karena semuanya baik dan bermanfaat --termasukaurat. Tetapi bila dilihat orang, maka \"keterlihatan\" itulahyang buruk.Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orangdapat menilai. Agama pun memberi petunjuk tentang apa yangdianggapnya 'aurat atau sau-at. Dalam fungsinya sebagaipenutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggandiperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapidalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, auratdipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak bolehdilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya,Islam tidak \"senang\" bila aurat --khususnya aurat besar(kemaluan)-- dilihat oleh siapa pun. Bukankah seperti yangWAWASAN AL-QURAN 159Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
dikemukakan terdahulu, bahwa ide dasar aurat adalah \"tertutupatau tidak dilihat walau oleh yang bersangkutan sendiri?\"Beberapa hadis menerangkan hal tersebut secara rinci:Hindarilah telanjang, karena ada (malaikat) yang selalubersama kamu, yang tidak pernah berpisah denganmukecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketikaseseorang berhubungan seks dengan istrinya. Makamalulah kepada mereka dan hormatilah mereka (HRAt-Tirmidzi).Apabila salah seorang dari kamu berhubungan seks denganpasangaunnya, jangan sekali-kali keduannya telanjangbagaikan telanjangnya binatang (HR Ibnu Majah).Yang dikemukakan di atas adalah tuntunan moral. Sedangkantuntunan hukumnya tentunya lebih longgar. Dari segi hukum,tidak terlarang bagi seseorang --bila sendirian atau bersamaistrinya-- untuk tidak berpakaian. Tetapi, ia berkewajibanmenutup auratnya, baik aurat besar (kemaluan) maupun auratkecil, selama diduga akan ada seseorang --selain pasangannya--yang mungkin melihat. Ulama bersepakat menyangkut kewajibanberpakaian sehingga aurat tertutup, hanya saja mereka berbedapendapat tentang batas aurat itu. Bagian mana dari tubuhmanusia yang harus selalu ditutup.Imam Malik, Syafi'i, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa lelakiwajib menutup seluruh badannya dari pusar hingga lututnya,meskipun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib ditutupdari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusat danlutut yaitu alat kelamin dan pantat.Wanita, menurut sebagian besar ulama berkewajiban menutupseluruh angggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya,sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar, karenamenambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, kaki wanitajuga boleh terbuka. Tetapi Abu Bakar bin Abdurrahman dan ImamAhmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harusWAWASAN AL-QURAN 160Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
ditutup.Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiranmereka tentang maksud firman Allah dalam surat Al-Nur (24):31:Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecualiyang tampak darinya.2. PerhiasanDi bagian terdahulu telah dikemukakan ayat Al-Quran yangmemerintahkan umat Islam agar memakai perhiasannya--lebih-lebih ketika berkunjung ke masjid (QS Al-A'raf [7]:31).Perhiasan adalah sesuatu yang dipakai untuk memperelok.Tentunya pemakainya sendiri harus lebih dahulu menganggapbahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain tidakmenilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah.Al-Quran tidak menjelaskan --apalagi merinci-- apa yangdisebut perhiasan, atau sesuatu yang \"elok\". Sebagian pakarmenjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkankebebasan dan keserasian.Bentuk tubuh yang elok adalah yang ramping, karena kegemukanmembatasi kebebasan bergerak. Sentuhan yang indah adalahsentuhan yang memberi kebebasan memegang sehingga tidak adaduri atau kekasaran yang mengganggu tangan. Suara yang elokadalah suara yang keluar dari tenggorokan tanpa paksaan ataudihadang oleh serak dan semacamnya. Ide yang indah adalah ideyang tidak dipaksa atau dihambat oleh ketidaktahuan, takhayul,dan semacamnya. Sedangkan pakaian yang elok adalah yangmemberi kebebasan kepada pemakainya untuk bergerak. Demikiankurang lebih yang ditulis Abbas A1-Aqqad dalam bukunyaMuthal'at fi Al-Kutub wa Al-Hayat.Harus diingat pula bahwa kebebasan mesti disertai tanggungWAWASAN AL-QURAN 161Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
jawab, karenanya keindahan harus menghasilkan kebebasan yangbertanggung jawab.Tentu saja kita dapat menerima atau menolak pendapat tersebut,sekalipun sepakat bahwa keindahan adalah dambaan manusia.Namun harus disepakati pula bahwa keindahan sangat relatif;tergantung dari sudut pandang masing-masing penilai. Hakikatini merupakan salah satu sebab mengapa Al-Quran tidakmenjelaskan secara rinci apa yang dinilainya indah atau elok.Wahyu kedua (atau ketiga) yang dinilai oleh ulama sebagaiayat-ayat yang mengandung informasi pengangkatan Nabi MuhammadSaw. sebagai Rasul antara lain menuntun beliau agar menjagadan terus-menerus meningkatkan kebersihan pakaiannya (QSAl-Muddatstsir [74]: 4).Memang salah satu unsur mutlak keindahan adalah kebersihan.Itulah sebabnya mengapa Nabi Saw. senang memakai pakaianputih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan iklimJazirah Arabia yang panas, melainkan juga karena warna putihsegera menampakkan kotoran, sehingga pemakainya akan segeraterdorong untuk mengenakan pakaian lain (yang bersih).Al-Quran setelah memerintahkan agar memakai pakaian-pakaianindah ketika berkunjung ke masjid, mengecam mereka yangmengharamkan perhiasan yang telah diciptakan Allah untukmanusia.Katakanlah! \"Siapakah yang mengharamkan perhiasan yangtelah Allah keluarkan untuk hamba-hamba-Nya...?\" (QSAl-A'raf [7]: 32)Berhias adalah naluri manusia. Seorang sahabat Nabi pernahbertanya kepada Nabi Saw., \"Seseorang yang senang pakaiannya indah dan alas 162 kakinya indah (Apakah termasuk keangkuhan?)\" Nabi menjawab, \"Sesungguhnya Allah indah, senang kepada keindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran danWAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
menghina orang lain.\"Terdapat sekian banyak riwayat yang menginformasikan bahwaRasullah Saw. menganjurkan agar kuku pun harus dipelihara, dandiperindah. Istri Nabi, Aisyah, meriwayatkan bahwa:Seorang wanita menyodorkan --dengan tangannya-- sepucuksurat kepada Nabi dari belakang tirai, Nabi berhentisejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, \"Saya tidaktahu, apakah yang (menyodorkan surat) ini tangan lelakiatau perempuan.\" Aisyah berkata, \"Tangan perempuan,\"Nabi kemudian berkata kepada wanita itu, \"SeandainyaAnda wanita, niscaya Anda memelihara kuku Anda(mewarnainya dengan pacar).\"Demikian Nabi Saw. menganjurkan agar wanita berhias. Al-Quranmemang tidak merinci jenis-jenis perhiasan, apalagi bahanpakaian yang baik digunakan. Meskipun ada sekian ayat yangberbicara tentang penghuni surga dan pakaian mereka. misalnya:Bagi mereka surga 'Adn, mereka masuk ke dalamnya, disana mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dariemas dan mutiara, dan pakaian mereka di sana adalahsutera (QS Fathir [35]: 33)....Dalam surga mereka dihiasi dengan gelang emas danmereka memakai pakaian hijau dan sutera halus dansutera tebal, dalam keadaan mereka duduk sambilbersandar di atas dipan-dipan yang indah... (QS Al-Kahf[18]: 31).Perlu dicatat, bahwa yang disebutkan di atas tidak dapatdianalogikan dengan nama bahan yang sama di dunia ini. Ketikapenghuni surga diberi rezeki berupa buah-buahan, orang mendugabahwa suguhan tersebut sama dengan yang pernah mereka perolehdi dunia. Dugaan ini dibantah oleh Al-Quran surat Al-Baqarah(2): 25 dengan menyatakan, \"Mereka diberi yang serupa (tetapitak sama).\" Demikian juga halnya dengan jenis-jenis perhiasanyang telah disebutkan.WAWASAN AL-QURAN 163Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Berbicara tentang perhiasan, salah satu yang diperselisihkanpara ulama adalah emas dan sutera sebagai pakaian atauperhiasan lelaki.Dalam Al-Quran, persoalan ini tidak disinggung, tetapi sekianbanyak hadis Nabi Saw. menegaskan bahwa keduanya haram dipakaioleh kaum lelaki.Ali bin Abi Thalib berkata, \"Saya melihat RasullullahSaw, mengambil sutera lalu beliau meletakkan di sebelahkanannya, dan emas diletakkannya di sebelah kirinya,kemunduran beliau bersabda, 'Kedua hal ini haram bagilelaki umatku\" (HR Abu Dawud dan Nasa'i).Pendapat ulama berbeda-beda tentang sebab-sebab diharamkannyakedua hal tersebut bagi kaum lelaki. Antara lain bahwakeduanya menjadi simbol kemewahan dan perhiasan yangberlebihan, sehingga menimbulkan ketidakwajaran kecuali bagikaum wanita. Selain itu ia dapat mengundang sikap angkuh, ataukarena menyerupai pakaian kaum musyrik.Muhammad bin 'Asyur, seorang ulama besar kontemporer sertaMufti Tunisia yang telah diakui otoritasnya oleh dunia Islam,menulis dalam bukunya Maqashid Asy-Syari'ah Al-Islamiyyah,bahwa ucapan dan sikap Rasulullah Saw. tidak selalu harusdipahami sebagai ketetapan hukum. Ada dua belas macam tujuanucapan dan sikap beliau, walaupun diakuinya bahwa yangterpenting dan terbanyak adalah dalam bidang syariat atauhukum.Salah satu dari kedua belas tujuan tersebut adalah al-hadyu waal-irsyad (tuntunan dan petunjuk). Ini berbeda denganketetapan hukum, karena --tulisnya: Boleh jadi Nabi Saw. memerintah atau melarang, tetapi 164 tujuannya bukan harus melaksanakan itu, melainkan tujuannya adalah tuntunan ke jalan-jalan yang baik (hlm. 32).WAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Dalam rinciannya, ulama besar itu menulis bahwa sebagiantuntunan tersebut berupa nasihat-nasihat. Dalam bidang pakaiandikemukakannya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yangdisampaikan oleh sahabat Nabi Al-Bara' bin 'Azib: Rasulullah Saw. memerintahkan kami tujuh hal dan melarang tujuh hal; memerintahkan kami mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah, mendoakan yang bersin (mengucapkan \"yarhamukallah\" bila orang yang bersin mengucapkan alhamdulillah), mengabulkan permintaan (yang meminta dengan menyebut nama Allah), membantu yang teraniaya, menyebarluaskan salam, serta menghadiri undangan. Beliau melarang kami memakai cincin emas, perabot perak, pelana dari kapas, aqsiyah (bentuk jamak dari \"qisiy\", yaitu sejenis pakaian yang dibuat di Mesir berbahan sutera), istabraq (sutera tebal), dan dibaj (sutera halus).Di sini, tulis Muhammad bin 'Asyur, terdapat perintah yangjelas-jelas wajib, seperti membantu yang teraniaya (kalaumampu). Ada juga larangan yang jelas haram, seperti minum darigelas perak. Ada juga yang jelas tidak wajib, sepertimendoakan orang yang bersin, dan mengabulkan permintaan(walau) dengan cara yang disebut di atas, dan terdapat jugayang jelas tidak haram seperti mengenakan pelana dari kapasatau jenis pakaian buatan Mesir. Larangan-larangan semacam itutidak lain kecuali bertujuan menghindarkan sahabat-sahabatbeliau (dan tentu termasuk umatnya) dari penampilanberlebih-lebihan, berfoya-foya, dan berhias dengan warna-warnamenyolok seperti warna merah. Pemahaman ini diperkuat olehhadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ali bin Abi Thalibyang menyatakan bahwa, Rasul Saw. melarang memakai aqsiyah, bercincin emas, membaca ayat Al-Quran ketika sedang rukuk dan sujud dalam shalat. (Ali berkata), \"Aku tidak berkata bahwa kamu sekalian dilarang.\"WAWASAN AL-QURAN 165Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Maksudnya bahwa sebagian larangan itu tidak ditujukan kepadaseluruh umat, tetapi hanya kepada Ali bin Abi Thalib.Demikian Muhammad Thahir bin 'Asyur, dalam MagashidAsy-Syariah Al-Islamiyyah' hlm. 36.Sebelum mengakhiri uraian tentang fungsi pakaian sebagaiperhiasan, perlu digarisbawahi bahwa salah satu yang harusdihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan berahidari yang melihatnya (kecuali suami atau istri) dan atau sikaptidak sopan dari siapa pun.Hal-hal tersebut dapat muncul dari cara berpakaian, berhias,berjalan, berucap, dan sebagainya.Berhias tidak dilarang dalam ajaran Islam, karena ia adalahnaluri manusiawi. Yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah,satu istilah yang digunakan Al-Quran (QS Al-Ahzab [33]: 33)mencakup segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsanganberahi kepada selain suami istri. Termasuk dalam cakupanmaksud kata tabarruj menggunakan wangi-wangian (yang menusukhidung). Rasul Saw. bersabda: Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewat di satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia \"begini\" (yakni berzina) (HR At-Tirmidzi).Al-Quran mempersilakan perempuan berjalan di hadapan lelaki,tetapi diingatkannya agar cara berjalannya jangan sampaimengundang perhatian. Dalam bahasa Al-Quran disebutkan: ...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka \"sembunyikan\" (QS Al-Nur [24]: 31).Al-Quran tidak melarang seseorang berbicara atau bertemudengan lawan jenisnya, tetapi jangan sampai sikap dan isipembicaraan mengundang rangsangan dan godaan,... demikianmaksud firman Allah dalam sural Al-Ahzab (33): 32:WAWASAN AL-QURAN 166Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
...maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehinggaberkeinginan orang yang ada penyakit dalam jiwanya...(QS Al-Ahzab [33]: 32).Demikian, sebagian tuntunan Al-Quran tentang perhiasan.PERLINDUNGAN (TAKWA)Di atas telah dikemukakan bahwa salah satu fungsi pakaianadalah \"perlindungan\". Bahwa pakaian tebal dapat melindungiseseorang dari sengatan dingin, dan pakaian yang tipis darisengatan panas, bukanlah hal yang perlu dibuktikan. Yangdemikian ini adalah perlindungan secara fisik.Di sisi lain, pakaian memberi pengaruh psikologis bagipemakainya. Itu sebabnya sekian banyak negara mengubah pakaianmiliternya, setelah mengalami kekalahan militer. Bahkan KemalAtaturk di Turki, melarang pemakaian tarbusy (sejenis tutupkepala bagi pria), dan memerintahkan untuk menggantinya dengantopi ala Barat, karena tarbusy dianggapnya mempengaruhi sikapbangsanya serta merupakan lambang keterbelakangan.Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan pengaruhpsikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakanpakaian buruk, atau tidak sesuai dengan situasi, makapemakainya akan merasa rikuh, atau bahkan kehilangankepercayaan diri, sebaliknya pun demikian.Kaum sufi, sengaja memakai shuf (kain wol) yang kasar agardapat menghasilkan pengaruh positif dalam jiwa mereka.Memang, harus diakui bahwa pakaian tidak menciptakan santri,tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilakuseperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung daricara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundangseseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempattempatterhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidaksenonoh. Ini salah satu yang dimaksud Al-Quran denganmemerintahkan wanita-wanita memakai jilbab.WAWASAN AL-QURAN 167Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal(sebagai Muslimah/wanita terhormat) sehingga merekatidak diganggu.Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untukpakaian ruhani, libas at-tagwa. Setiap orang dituntut untukmerajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalahtobat, sabar, syukur, qana'ah, ridha, dan sebagainya.Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.Demikian sabda Nabi Muhammad Saw.Al-Quran mengingatkan kepada mereka yang telah berhasilmerajut pakaian takwa:Janganlah kamu menjadi seperti seorang perempuan (giladalam cerita lama) mengurai kembali tenunannya sehelaibenang demi sehelai, setelah ditenunnya dengan kuat (QSAl-Nahl [l6]: 92).PENUNJUK IDENTITASYang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal (QSAl-Ahzab [33]: 59)Demikian terjemahan ayat yang menggambarkan fungsi pakaian.Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkaneksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain.Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifatmaterial dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yangbersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yangdikenakannya.Anda dapat mengetahui sekaligus membedakan murid SD dan SMP,atau Angkatan Laut dan Angkatan Darat, atau Kopral danJenderal dengan melihat apa yang dipakainya. Tidak dapatWAWASAN AL-QURAN 168Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
disangkal lagi bahwa pakaian antara lain berfungsi menunjukkanidentitas serta membedakan seseorang dari lainnya. Bahkantidak jarang ia membedakan status sosial seseorang.Rasul Saw. amat menekankan pentingnya penampilan identitasMuslim, antara lain melalui pakaian. Karena itu:Rasulullah Saw. melarang lelaki yang memakai pakaianperempuan dan perempuan yang memakai pakaian lelaki (HRAbu Daud).Kepribadian umat juga harus ada. Ketika Rasul membicarakanbagaimana cara yang paling tepat untuk menyampaikan/mengundangkaum Muslim melaksanakan shalat, maka ada di antara sahabatnyayang mengusulkan menancapkan tanda, sehingga yang melihatnyasegera datang. Beliau tidak setuju. Ada lagi yang mengusulkanuntuk menggunakan terompet, dan komentar beliau: \"Itu caraYahudi.\" Ada juga yang mengusulkan membunyikan lonceng. \"Itucara Nasrani,\" sabda beliau. Akhirnya yang disetujui beliauadalah adzan yang kita kenal sekarang, setelah Abdullah binZaid Al-Anshari dan juga Umar ra. Bermimpi tentang caratersebut. Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud. Yang pentinguntuk digarisbawahi adalah bahwa Rasul menekankan pentingnyamenampilkan kepribadian tersendiri, yang berbeda dengan yanglain. Dari sini dapat dimengerti mengapa Rasul Saw. bersabda:Siapa yang meniru satu kaum, maka ia termasuk kelompokkaum itu.Kepribadian imaterial (ruhani) bahkan ditekankan olehAl-Quran, antara lain melalui surat Al-Hadid (57): 16:Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman,untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepadakebenaran yang telah turun, dan janganlah merekaseperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikanAl-Kitab (orang Yabudi dan Nasrani). Berlalulah masayang panjang bagi mereka sehingga hati mereka menjadikeras. Kebanyakan di antara mereka adalah orang-orangWAWASAN AL-QURAN 169Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
fasik.Seorang Muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani danjasmani yang menggambarkan identitasnya.Disadari sepenuhnya bahwa Islam tidak datang menentukan modepakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisasaja menentukan mode yang sesuai dengan seleranya. Namundemikian agaknya tidak berlebihan jika diharapkan agar dalamberpakaian tercermin pula identitas itu.Tidak diragukan lagi bahwa jilbab bagi wanita adalah gambaranidentitas seorang Muslimah, sebagaimana yang disebut Al-Quran.Tetapi apa hukumnya? Baiklah kita membahasnya dalam bagianberikut ini.SEPUTAR AYAT AL-NUR DAN AL-AHZABWanita-wanita Muslim, pada awal Islam di Madinah, memakaipakaian yang sama dalam garis besar bentuknya denganpakaian-pakaian yang dipakai oleh wanita-wanita pada umumnya.Ini termasuk wanita-wanita tuna susila atau hamba sahaya.Mereka secara umum memakai baju dan kerudung bahkan jilbabtetapi leher dan dada mereka mudah terlihat. Tidak jarangmereka memakai kerudung tetapi ujungnya dikebelakangkansehingga telinga, leher dan sebagian dada mereka terbuka.Keadaan semacam itu digunakan oleh orang-orang munafik untukmenggoda dan mengganggu wanita-wanita termasuk wanitaMukminah. Dan ketika mereka ditegur menyangkut gangguannyaterhadap Mukminah, mereka berkata: \"Kami kira mereka hambasahaya.\" Ini tentu disebabkan karena ketika itu identitasmereka sebagai wanita Muslimah tidak terlihat dengan jelas.Nah, dalam situasi yang demikian turunlah petunjuk Allahkepada Nabi yang menyatakan:Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakperempuan dan istri-istri orang Mukmin agar mengulurkanatas diri mereka jilbab-jilbab mereka. Yang demikianitu menjadikan mereka. Lebih mudah untuk dikenalWAWASAN AL-QURAN 170Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
(sebagai wanita Muslimah/wanita merdeka/orangbaik-baik) sehingga mereka tidak diganggu. Allah MahaPengampun lagi Maha Penyayang (QS A1-Ahzab [33]: 59).Jilbab adalah baju kurung yang longgar dilengkapi dengankerudung penutup kepala.Ayat ini secara jelas menuntun/menuntut kaum Muslimah agarmemakai pakaian yang membedakan mereka dengan yang bukanMuslimah yang memakai pakaian tidak terhormat lagi mengundanggangguan tangan atau lidah yang usil. Ayat ini memerintahkanagar jilbab yang mereka pakai hendaknya diulurkan ke badanmereka.Seperti tergambar di atas, wanita-wanita Muslimah sejak semulatelah memakai jilbab, tetapi cara pemakaiannya belummenghalangi gangguan serta belum menampakkan identitasMuslimah.Nah, di sinilah Al-Quran memberi tuntunan itu.Penjelasan serupa tentang pakaian ditemukan pada surat Al-Nur(24): 31,Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklahmereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannyadan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecualiyang tampak darinya. Hendaklah merekamengulurkan/menutupkan kain kudung kedadanya danjanganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepadasuami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka,atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka,atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudaralelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yangmereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidakmempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anakyang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlahmereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yangWAWASAN AL-QURAN 171Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepadaAllah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung.Surat Al-Nur (24): 31 di atas, kalimat-kalimatnya cukup jelas.Tetapi yang paling banyak menyita perhatian ulama tafsiradalah larangan menampakkan zinah (hiasan) yang dikecualikanoleh ayat di atas dengan menggunakan redaksi illa ma zhaharaminha [kecuali (tetapi) apa yang tampak darinya].Mereka sepakat menyatakan bahwa zinah berarti hiasan (bukanzina yang artinya hubungan seks yang tidak sah); sedangkanhiasan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk memperelok,baik pakaian penutup badan, emas dan semacamnya maupunbahan-bahan make up.Tetapi apa yang dimaksud dengan pengecualian itu? Inilah yangmereka bahas secara panjang lebar sekaligus merupakan salahsatu kunci pemahaman ayat tersebut.Ada yang berpendapat bahwa kata illa adalah istisna' muttashil(satu istilah -- dalam ilmu bahasa Arab yang berarti \"yangdikecualikan merupakan bagian/jenis dari apa yang disebutsebelumnya\"), dan dalam penggalan ayat ini adalah zinah atauhiasan.Ini berarti ayat tersebut berpesan: \"Hendaknya janganlahwanita-wanita menampakkan hiasan (anggota tubuh) merekakecuali apa yang tampak.\"Redaksi ini, jelas tidak lurus, karena apa yang tampak tentusudah kelihatan. Jadi, apalagi gunanya dilarang? Karena itu,lahir paling tidak tiga pendapat lain guna lurusnya pemahamamredaksi tersebut.Pertama, memahami illa dalam arti tetapi atau dalam istilahilmu bahasa Arab istisna' munqathi' dalam arti yangdikecualikan bukan bagian/jenis yang disebut sebelumnya. Inibermakna: \"Janganlah mereka menampakkan hiasan mereka samasekali; tetapi apa yang tampak (secara terpaksa/bukan sengajaWAWASAN AL-QURAN 172Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
seperti ditiup angin dan lain-lain), maka itu dapat dimaafkan.Kedua, menyisipkan kalimat dalam penggalan ayat itu. Kalimatdimaksud menjadikan penggalan ayat itu mengandung pesan lebihkurang: \"Janganlah mereka (wanita-wanita) menampakkan hiasan(badan mereka). Mereka berdosa jika demikian. Tetapi jikatampak tanpa disengaja, maka mereka tidak berdosa.\"Penggalan ayat --jika dipahami dengan kedua pendapat di atas--tidak menentukan batas bagi hiasan yang boleh ditampakkan,sehingga berarti seluruh anggota badan tidak boleh tampakkecuali dalam keadaan terpaksa.Tentu saja pemahaman ini, mereka kuatkan pula dengan sekianbanyak hadis, seperti sabda Nabi Saw. kepada Ali bin AbiThalib yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi melaluiBuraidah:Wahai Ali, jangan ikutkan pandangan pertama dengan pandangankedua. Yang pertama Anda ditolerir, dan yang kedua andaberdosa.Riwayat berikut juga dijadikan alasan, Pemuda, Al-Fadhl bin Abbas, ketika haji Wada' menunggang unta bersama Nabi Saw., dan ketika itu ada seorang wanita cantik, yang ditatap terus-menerus oleh Al-Fadhl. Maka Nabi Saw. memegang dagu Al-Fadhl dan mengalihkan wajahnya agar ia tidak melihat wanita tersebut secara terus-menerus.Demikian diriwayatkan oleh Bukhari dari saudara Al-Fadhlsendiri, yaitu Ibnu Abbas.Bahkan penganut pendapat ini merujuk kepada ayat A1-Quran, Dan apabila kamu meminta sesuatu dan mereka, maka mintalah dari belakang tabir (QS Al-Ahzab 133]: 53).WAWASAN AL-QURAN 173Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Ayat ini walaupun berkaitan dengan permintaan sesuatu dariistri Nabi, namun dijadikan oleh ulama penganut kedua pendapatdi atas, sebagai dalil pendapat mereka.Ketõga, memahami \"kecuali apa yang tampak\" dalam arti yangyang biasa dan atau dibutuhkan keterbukaannya sehingga harustampak.\" Kebutuhan disini dalam arti menimbulkan kesulitanbila bagian badan tersebut ditutup. Mayoritas ulama memahamipenggalan ayat tersebut dalam arti ketiga ini. Cukup banyakhadis yang mendukung pendapat ini. Misalnya:Tidak dibenarkan bagi seorang wanita yang percayakepada Allah dan hari kemudian untuk menampakkan keduatangannya, kecuali sampai di sini (Nabi kemudranmemegang setengah tangan belõau) (HR Ath-Thabari).Apabila wanita telah haid, tidak wajar terlihat darinyakecuali wajah dan tangannya sampai ke pergelangan (HRAbu Daud).Pakar tafsir Al-Qurthubi, dalam tafsirnya mengemukakan bahwaulama besar Said bin Jubair, Atha dan Al-Auzaiy berpendapatbahwa yang boleh dilihat hanya wajah wanita, kedua telapaktangan dan busana yang dipakainya. Sedang sahabat Nabi IbnuAbbas, Qatadah, dan Miswar bin Makhzamah, berpendapat bahwayang boleh termasuk juga celak mata, gelang, setengah daritangan yang dalam kebiasaan wanita Arab dihiasi/diwarnaidengan pacar (yaitu semacam zat klorofil yang terdapat padatumbuhan yang hijau), anting, cincin, dan semacamnya.Al-Qurthubi juga mengemukakan hadis yang menguraikan kewajibanmenutup setengah tangan.Syaikh Muhammad Ali As-Sais, Guru Besar Universitas Al-AzharMesir, mengemukakan dalam tafsirnya-yang menjadi buku wajibpada Fakultas Syariah Al-Azhar bahwa Abu Hanifah berpendapatkedua kaki, juga bukan aurat. Abu Hanifah mengajukan alasanbahwa ini lebih menyulitkan dibanding dengan tangan, khususnyabagi wanita-wanita miskin di pedesaan yang (ketika itu)seringkali berjalan (tanpa alas kaki) untuk memenuhi kebutuhanWAWASAN AL-QURAN 174Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mereka. Pakar hukum Abu Yusuf bahkan berpendapat bahwa keduatangan wanita bukan aurat, karena dia menilai bahwa mewajibkanuntuk menutupnya menyulitkan wanita.Dalam ajaran Al-Quran memang kesulitan merupakan faktor yangmenghasilkan kemudahan. Secara tegas Al-Quran menyatakan bahwaAllah tidak berkehendak menjadikan bagi kamu sedikit kesulitanpun (QS Al-Ma-idah [5]: 6) dan bahwa Allah menghendaki buatkamu kemudahan bukan kesulitan (QS Al-Baqarah [2): 185).Pakar tafsir Ibnu Athiyah sebagaimana dikutip oleh Al-Qurthubiberpendapat:Menurut hemat saya, berdasarkan redaksi ayat, wanitadiperintahkan untuk tidak menampakkan dan berusahamenutup segala sesuatu yang berupa hiasan.Pengecualian, menurut hemat saya, berdasarkan keharusangerak menyangkut (hal-hal) yang mesti, atau untukperbaikan sesuatu dan semacamnya.Kalau rumusan Ibnu Athiyah diterima, maka tentunya yangdikecualikan itu dapat berkembang sesuai dengan kebutuhanmendesak yang dialami seseorang.Al-Qurthubi berkomentar:Pendapat (Ibnu Athiyah) ini baik. Hanya saja karenawajah dan kedua telapak tangan seringkali (biasa)tampak --baik sehari-hari maupun dalam ibadah sepertiketika shalat dan haji-- maka sebaiknya redaksipengecualian \"kecuali yang tampak darinya\" dipahamisebagai kecuali wajah dan kedua telapak tangan yangbiasa tampak itu.Demikian terlihat pakar hukum ini mengembalikan pengecualiantersebut kepada kebiasaan yang berlaku. Dari sini, dalamAl-Quran dari Terjemah-nya susunan Tim Departemen Agama,pengecualian itu diterjemahkan sebagai kecuali yang (biasa)tampak darinya.WAWASAN AL-QURAN 175Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Nah, Anda boleh bertanya, apakah \"kebiasaan\" yang dimaksudberkaitan dengan kebiasaan wanita pada masa turunnya ayat ini,atau kebiasaan wanita di setiap masyarakat Muslim dalam masayang berbeda-beda? Ulama tafsir memahami kebiasaan dimaksudadalah kebiasaan pada masa turunnya Al-Quran, seperti yangdikemukakan Al-Qurthubi di atas.Sebelum menengok kepada pendapat beberapa ulama kontemporer,ada baiknya kita melanjutkan sedikit lagi uraian ayat di atas,menyangkut kerudung.Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke atasjuyubi-hinna (dada mereka).Juyub adalah jamak jaib yaitu lubang yang terletak di bagianatas pakaian yang biasanya menampakkan (sebagian) dada.Kandungan ayat ini berpesan agar dada ditutup dengan kerudung(penutup kepala). Apakah ini berarti bahwa kepala (rambut)juga harus ditutup? Jawabannya, \"ya\". Demikian pendapat yanglogis, apalagi jika disadari bahwa \"rambut adalahhiasan/mahkota wanita\". bahwa ayat ini tidak menyebut secarategas perlunya rambut ditutup, hal ini agaknya tidak perludisebut. Bukankah mereka telah memakai kudung yang tujuannyaadalah menutup rambut?PENDAPAT BEBERAPA ULAMA KONTEMPORER TENTANG JILBABDi atas --semoga telah tergambar-- tafsir serta pandanganulama-ulama mutaqaddimin (terdahulu) tentang persoalan jilbabdan batas aurat wanita. Tidak dapat disangkal bahwa pendapattersebut didukung oleh banyak ulama kontemporer. Namun amanahilmiah mengundang penulis untuk mengemukakan pendapat yangberbeda --dan yang boleh jadi dapat dijadikan bahanpertimbangan dalam menghadapi kenyataan yang ditampilkan olehmayoritas wanita Muslim dewasa ini.Muhammad Thahir bin Asyur seorang ulama besar dari Tunis, yangWAWASAN AL-QURAN 176Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
diakui juga otoritasnya dalam bidang ilmu agama, menulis dalamMaqashid Al-Syari'ah sebagal berikut:Kami percaya bahwa adat kebiasaan satu kaum tidak boleh--dalam kedudukannya sebagai adat-- untuk dipaksakanterhadap kaum lain atas nama agama, bahkan tidak dapatdipaksakan pula terhadap kaum itu.Bin Asyur kemudian memberikan beberapa contoh dari Al-Qurandan Sunnah Nabi. Contoh yang diangkatnya dari Al-Quran adalahsurat Al-Ahzab (33): 59, yang memerintahkan kaum Mukminah agarmengulurkan jilbabnya. Tulisnya:Di dalam Al-Quran dinyatakan, Wahai Nabi, katakankepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu danwanita-wanita Mukmin; hendak1ah mereka mengulurkanjilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itusupaya mereka lebih mudah dikenal sehingga tidakdiganggu. Ini adalah ajaran yang mempertimbangkan adatorang-orang Arab, sehingga bangsa-bangsa lain yangtidak menggunakan jilbab, tidak memperoleh bagian(tidak berlaku bagi mereka) ketentuan ini.Dalam kitab tafsirnya ia menulis bahwa:Cara memakai jilbab berbeda-beda sesuai denganperbedaan keadaan wanita dan adat mereka. Tetapi tujuanperintah ini adalah seperti bunyi ayat itu yakni \"agarmereka dapat dikenal (sebagai wanita Muslim yang baik)sehingga tidak digangu\" (Tafsir At-Tahrir, jilid XXII,hlm. lO).Tetapi bagaimana dengan ayat-ayat ini, yang menggunakanredaksi perintah?Jawabannya --yang sering terdengar dalam diskusi-- adalah:Bukankah tidak semua perintah yang tercantum dalam Al-Quranmerupakan perintah wajib? Pernyataan itu, memang benar.Perintah menulis hutang-piutang (QS Al-Baqarah [2]: 282)WAWASAN AL-QURAN 177Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
adalah salah satu contohnya.Tetapi bagaimana dengan hadis-hadis yang demikian banyak?Jawabannya pun sama. Bukankah seperti yang dikemukakan olehBin Asyur di atas bahwa ada hadis-hadis Nabi yang merupakanperintah, tetapi perintah dalam arti \"sebaiknya\" bukanseharusnya. (Lihat kembali uraian tentang memakai pakaiansutera, cincin, emas pada buku ini).Memang, kita boleh berkata bahwa yang menutup seluruh badannyakecuali wajah dan (telapak) tangannya, menjalankan bunyi teksayat itu, bahkan mungkin berlebih. Namun dalam saat yang samakita tidak wajar menyatakan terhadap mereka yang tidak memakaikerudung, atau yang menampakkan tangannya, bahwa mereka\"secara pasti telah melanggar petunjuk agama\". BukankahAl-Quran tidak menyebut batas aurat? Para ulama pun ketikamembahasnya berbeda pendapat.Namun demikian, kehati-hatian amat dibutuhkan, karena pakaianlahir dapat menyiksa pemakainya sendiri apabila ia tidaksesuai dengan bentuk badan si pemakai. Demikian pun pakaianbatin. Apabila tidak sesuai dengan jati diri manusia, sebagaihamba Allah, yang paling mengetahui ukuran dan patron terbaikbuat manusia.***Sebagai akhir dari uraian tentang wawasan Islam menyangkutpakaian, ada baiknya digarisbawahi dua hal.Pertama: Al-Quran dan Sunnah secara pasti melarang segalaaktivitas --pasif atau aktif-- yang dilakukan seseorang biladiduga dapat menimbulkan rangsangan berahi kepada 1awanjenisnya. Di sini tidak ada tawar-menawar.Kedua, Tuntunan Al-Quran menyangkut berpakaian --sebagaimanaterlihat dalam surat Al-Ahzab dan Al-Nur-- yang dikutip diatas, ditutup dengan ajakan bertobat (QS Al-Nur [24]: 31) danpernyataan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang padaWAWASAN AL-QURAN 178Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
surat Al-Ahzab (33): 59.Ajakan bertobat agaknya merupakan isyarat bahwa pelanggarankecil atau besar terhadap tuntunan memelihara pandangan kepadalawan jenis, tidak mudah dihindari oleh seseorang. Maka setiaporang dituntut untuk berusaha sebaik-baiknya dan sesuaikemampuannya. Sedangkan kekurangannya, hendaknya dia mohonkanampun dari Allah, karena Dia Maha Pengampun lagi MahaPenyayang.Pernyataan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang--semoga-- mengandung arti bahwa Allah mengampuni kesalahanmereka yang lalu dalam hal berpakaian. Karena Dia MahaPenyayang dan mengampuni pula mereka yang tidak sepenuhnyamelaksanakan tuntunan-Nya dan tuntunan Nabi-Nya, selama merekasadar akan kesalahan dan kekurangannya serta berusaha untukmenyesuaikan diri dengan petunjuk-petunjuk-Nya.Wa Allahu A'lam.[] 3. KESEHATANIslam menetapkan tujuan pokok kehadirannya untuk memeliharaagama, jiwa, akal, jasmani, harta, dan keturunan.Setidaknya tiga dari yang disebut di atas berkaitan dengankesehatan. Tidak heran jika ditemukan bahwa Islam amat kayadengan tuntunan kesehatan.Paling tidak ada dua istilah literatur keagamaan yangdigunakan untuk menunjuk tentang pentingnya kesehatan dalampandangan Islam.1. Kesehatan, yang terambil dari kata sehat;2. Afiat.Keduanya dalam bahasa Indonesia, sering menjadi kata majemukWAWASAN AL-QURAN 179Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
sehat afiat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesra, kata \"afiat\"dipersamakan dengan \"sehat\". Afiat diartikan sehat dan kuat,sedangkan sehat (sendiri) antara lain diartikan sebagaikeadaan baik segenap badan serta bagian-bagiannya (bebas darisakit).Tentu pengertian kebahasaan ini berbeda dengan pengertiandalam tinjauan ilmu kesehatan, yang memperkenalkanistilah-istilah kesehatan fisik, kesehatan mental, dankesehatan masyarakat.Walaupun Islam mengenal hal-hal tersebut, namun sejak diniperlu digarisbawahi satu hal pokok berkaitan dengan kesehatan,yaitu melalui pengertian yang dikandung oleh kata afiat.Istilah sehat dan afiat masing-masing digunakan untuk maknayang berbeda, kendati diakui tidak jarang hanya disebut salahsatunya (secara berdiri sendiri), karena masing-masing katatersebut dapat mewakili makna yang dikandung oleh kata yangtidak disebut.Pakar bahasa Al-Quran dapat memahami dari ungkapan sehatwal-afiat bahwa kata sehat berbeda dengan kata afiat, karenawa yang berarti \"dan\" adalah kata penghubung yang sekaligusmenunjukkan adanya perbedaan antara yang disebut pertama(sehat) dan yang disebut kedua (afiat). Nah, atas dasar itu,dipahami adanya perbedaan makna di antara keduanya.Dalam literatur keagamaan, bahkan dalam hadis-hadis Nabi Saw.ditemukan sekian banyak doa, yang mengandung permohonan afiat,di samping permohonan memperoleh sehat.Dalam kamus bahasa Arab, kata afiat diartikan sebagaiperlindungan Allah untuk hamba-Nya dari segala macam bencanadan tipu daya. Perlindungan itu tentunya tidak dapat diperolehsecara sempurna kecuali bagi mereka yang mengindahkanpetunjuk-petunjuk-Nya. Maka kata afiat dapat diartikan sebagaiberfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuanpenciptaannya.WAWASAN AL-QURAN 180Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Kalau sehat diartikan sebagai keadaan baik bagi segenapanggota badan, maka agaknya dapat dikatakan bahwa mata yangsehat adalah mata yang dapat melihat maupun membaca tanpamenggunakan kacamata. Tetapi, mata yang afiat adalah yangdapat melihat dan membaca objek-objek yang bermanfaat sertamengalihkan pandangan dari objek-objek yang terlarang, karenaitulah fungsi yang diharapkan dari penciptaan mata.KESEHATAN FISIKTelah disinggung bahwa dalam tinjauan ilmu kesehatan dikenalberbagai jenis kesehatan, yang diakui pula oleh pakar-pakarIslam.Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, dalam MusyawarahNasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai\"ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimilikimanusia, sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri denganmengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara sertamengembangkannya.\"Memang banyak sekali tuntunan agama yang merujuk kepada ketigajenis kesehatan itu.Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda NabiMuhammad Saw.:Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu.Demikian Nabi Saw. menegur beberapa sahabatnya yang bermaksudmelampaui batas beribadah, sehingga kebutuhan jasmaniahnyaterabaikan dan kesehatannya terganggu.Pembicaraan literatur keagamaan tentang kesehatan fisik,dimulai dengan meletakkan prinsip:Pencegahan lebih baik daripada pengobatan.WAWASAN AL-QURAN 181Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Karena itu dalam konteks kesehatan ditemukan sekian banyakpetunjuk Kitab Suci dan Sunah Nabi Saw. yang pada dasarnyamengarah pada upaya pencegahan.Salah satu sifat manusia yang secara tegas dicintai Allahadalah orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan digandengkandengan taubat dalam surat Al-Baqarah (2): 222:Sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat,dan senang kepada orang yang membersihkan diri.Tobat menghasilkan kesehatan mental, sedangkan kebersihanlahiriah menghasilkan kesehatan fisik.Wahyu kedua (atau ketiga) yang diterima Nabi Muhammad Saw.adalah:Dan bersihkan pakaianmu dan tinggalkan segala macamkekotoran (QS Al-Muddatstsir [74]: 4-5).Perintah tersebut berbarengan dengan perintah menyampaikanajaran agama dan membesarkan nama Allah Swt.Terdapat hadis yang amat populer tentang kebersihan yangberbunyi:Kebersihan adalah bagian dari iman.Hadis ini dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis dha'if.Kendati begitu, terdapat sekian banyak hadis lain yangmendukung makna tersebut, seperti sabda Nabi Saw.:Iman, terdiri dan tujuh puluh sekian cabang, puncaknyaadalah keyakinan bahwa \"Tiada Tuhan selain Allah, danyang terendah adalah menyingkirkan gangguan dan jalan\"(HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).Perintah menutup hidangan, mencuci tangan sebelum makan,bersikat gigi, larangan bernafas sambil minum, tidak kencingWAWASAN AL-QURAN 182Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
atau buang air di tempat yang tidak mengalir atau di bawahpohon, adalah contoh-contoh praktis dari sekian banyaktuntunan Islam dalam konteks menjaga kesehatan. Bahkan sebelumdunia mengenal karantina, Nabi Muhammad Saw. telah menetapkandalam salah satu sabdanya,Apabila kalian mendengar adanya wabah di suatu daerah,janganlah mengunjungi daerah itu, tetapi apabila kalianberada di daerah itu, janganlah meninggalkannya.Ditemukan juga peringatan bahwa perut merupakan sumber utamapenyakit: Al-ma'idat bait adda'. Dan karena itu, ditemukanbanyak sekali tuntutan --baik dari Al-Quran maupun hadis NabiSaw.-- yang berkaitan dengan makanan, jenis maupun kadarnya.Al-Quran juga mengingatkan, Makan dan minum dan janganberlebih-lebihan. Allah tidak senang kepada orang yangberlebih-lebihan (QS Al-A'raf [7]: 31).Penjabaran peringatan itu dijelaskan oleh Rasulullah Saw.dengan sabdanya,Tidak ada sesuatu yang dipenuhkan oleh putra putri Adamlebih buruk daripada perut. Cukuplah bagi putra Adambeberapa suap yang dapat menegakkan tubuhnya. Kalaupunharus dipenuhkan, maka sepertiga untuk makanannya,seperti lagi untuk minumannya, dan sepertiga sisanyauntuk pernafasannya (Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi).Perlu pula digarisbawahi bahwa sebagian pakar, baik agamawanmaupun ilmuwan, berpendapat bahwa jenis makanan dapatmempengaruhi mental manusia. Al-Harali (wafat 1232 M)menyimpulkan hal tersebut setelah membaca firman Allah yangmengharamkan makanan dan minuman tertentu karena makanan danminuman tersebut rijs. Kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang 183 mengalir, atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (QS Al-An'am [6]: 145).WAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Kata rijs diartikan sebagai keburukan budi pekerti ataukebobrokan mental. Pendapat serupa dikemukakan antara lainoleh seorang ulama kontemporer Syaikh Taqi Falsaf1 dalambukunya Child between Heredity and Education, yang mengutippendapat Alexis Carrel dalam bukunya Man the Unknown. Carrel,peraih hadiah Nobe1 bidang kedokteren ini, menulis bahwapengaruh campuran kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadapaktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secarasempurna, karena belum diadakan eksperimen dalam waktu yangmemadai. Namun tidak dapat diragukan bahwa perasaan manusiadipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas makanan.Para ulama sering mengaitkan penyakit dengan siksa Allah.Al-Biqa'i dalam tafsirnya mengenai surah Al-Fatihahmengemukakan sabda Nabi Saw.,Penyakit adalah cambuk Tuhan di bumi ini, dengannya Diamendidik hamba-hamba-Nya.Pendapat ini didukung oleh kandungan pengertian takwa yangpada dasarnya berarti menghindar dari siksa Allah di dunia dandi akhirat. Siksa Allah di dunia, adalah akibat pelanggaranterhadap hukum-hukum alam. Hukum alam antara lain membuktikanbahwa makanan yang kotor mengakibatkan penyakit. Seorang yangmakan makanan kotor pada hakikatnya melanggar perintah Tuhan,sehingga penyakit merupakan siksa-Nya di dunia yang harusdihindari oleh orang yang bertakwa.Dari sini dapat dimengerti bahwa Islam memerintahkan agarberobat pada saat ditimpa penyakit.Berobatlah, karena tiada satu penyakit yang diturunkanAllah, kecuali diturunkan pula obat penangkalnya,selain dari satu penyakit, yaitu ketuaan (HR Abu Dauddan At-Tirmidzi dari sahabat Nabi Usamah bin Syuraik).Bahkan seandainya tidak ada perintah rinci dari hadis tentangkeharusan berobat, maka prinsip- prinsip pokok yang diangkatWAWASAN AL-QURAN 184Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
dari Al-Quran dan hadis cukup untuk dijadikan dasar dalamupaya kesehatan dan pengobatan. Sebagai contoh dapatdikemukakan persoalan transplantasi, baik dari donor hidupmaupun donor yang telah meninggal dunia. Beberapa prinsip dankesepakatan dalam bidang hukum agama yang berkaitan dengantopik bahasan ini dapat membantu menemukan pandangan Islamdalam persoalan dimaksud. Prinsip-prinsip dimaksud antara 1ainadalah:1. Agama Islam bertujuan memelihara agama, jiwa, akal, kesehatan, dan harta benda umat manusia.2. Anggota badan dan jiwa manusia merupakan milik Allah yang dianugerahkan-Nya untuk dimanfaatkan, bukan untuk disalahgunakan atau diperjualbelikan.3. Penghormatan dan hak-hak asasi yang dianugerahkan-Nya mencakup seluruh manusia, tanpa membedakan ras atau agama.4. Terlarang merendahkan derajat manusia, baik yang hidup, maupun yang telah wafat.5. Jika bertentangan kepentingan antara orang yang hidup dan orang yang telah wafat, maka dahulukanlah kepentingan orang yang hidup.Dari prinsip-prinsip ini banyak ulama kontemporer menetapkanbahwa transplantasi dapat dibenarkan selama tidakdiperjualbelikan, dan selama kehormatan manusia --yang hidupmaupun yang mati-- terjaga sepenuhnya. Salah satu jaminantidak adanya pelecehan adalah izin dan pihak keluarga.Alasan penolakan yang sering terdengar dari kalangan orangkebanyakan (awam) bahwa setelah si penerima donor sehat, iamungkin dapat menyalahqunakan kesehatannya, dan ini dapatmengakibatkan dosa, terutama bagi \"pemilik\" organ (jenazah),atau orang yang mengizinkan. Alasan ini, pada hakikatnya tidaksepenuhnya dapat diterima. Kemurahan dan keadilan TuhanWAWASAN AL-QURAN 185Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mengantar-Nya untuk tidak menuntut pertanggungl.awaban dariseseorang terhadap sesuatu yang tidak dikerjakannya secarasadar, karena hakikat manusia bukan organ dan jasmaninya:Allah tidak memandang kepada jasad dan rupa kamu,tetapi memandang hati dan perbuatan kamu.Demikian sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan olehMuslim. Di samping itu, izin yang diharuskan itu, telah dapatmengurangi kalau enggan berkata \"menghilangkan\" kekhawatirandi atas. Kalau niat pemberi izin untuk membantu sesamamanusia, dan dia menduga keras bahwa bantuan tersebut tidakakan disalahgunakan, maka kalaupun ternyata dugaannya keliru,maka ia bebas dari dosa. Sebaliknya, jika yang memberi izinsudah menduga keras akan terjadinya penyalahgunaan, maka tentusaja ia tidak terbebaskan dari dosa. Di sini terlihat pulaperanan izin.Dapat ditambahkan bahwa Al-Quran menegaskan bahwa, \"Barangsiapa yang menghidupkan seseorang, maka dia bagaikanmenghidupkan manusia semuanya...\" (QS Al-Maidah [5): 32).\"Menghidupkan\" di sini bukan saja yang berarti \"memeliharakehidupan\", tetapi juga dapat mencakup upaya \"memperpanjangharapan hidup\" dengan cara apa pun yang tidak melanggar hukum.Demikian, satu contoh, bagaimana ayat-ayat Al-Quran dipahamidalam konteks peristiwa paling mutakhir dalam bidangkesehatan.Namun dalam ajaran Islam juga ditekankan bahwa obat dan upayahanyalah \"sebab\", sedangkan penyebab sesungguhnya di baliksebab atau upaya itu adalah Allah Swt., seperti ucapan NabiIbrahim a.s. yang diabadikan Al-Quran dalam surat Al-Syu'ara'(26): 80'Apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkanaku.KESEHATAN MENTAL 186WAWASAN AL-QURANTafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Nabi Saw. juga mengisyaratkan bahwa ada keluhan fisik yangterjadi karena gangguan mental. Seseorang datang mengeluhkanpenyakit perut yang diderita saudaranya setelah diberi obatberkali-kali, tetapi tidak kunjung sembuh dinyatakan oleh NabiSaw. bahwa, \"Perut saudaramu berbohong\" (HR Bukhari).Al-Quran Al-Karim memang banyak berbicara tentang penyakitjiwa. Mereka yang lemah iman dinilai oleh Al-Quran sebagaiorang yang memiliki penyakit di dalam dadanya.Dari hadis-hadis Nabi diperoleh petunjuk, bahwa sebagiankompleks kejiwaan tercipta pada saat janin masih berada diperut ibu, atau bahkan pada saat hubungan seks (pertemuansperma dan ovum), demikian juga ketika bayi masih dalambuaian.Karena itu, Islam memerintahkan kepada para ibu dan bapak agarmenciptakan suasana tenang, dan mengamalkan ajaran agama padasaat bayi berada dalam kandungan, sebagaimana memerintahkankepada para orang-tua untuk memperlakukan anak-anak merekasecara wajar.Dalam suatu riwayat diungkapkan ada seorang anak yang sedangdigendong, kemudian pipis membasahi pakaian Nabi. Ibunyamerenggut bayi tersebut dengan kasar. Namun Nabi menegurnyadengan bersabda,Jangan hentikan pipisnya, jangan renggut dia dengankasar. Pakaian ini dapat dibersihkan dengan air, tetapiapa yang dapat menjernihkan hati sang anak (yang engkaurenggut dengan kasar)?Seperti diungkapkan oleh beberapa pakar ilmu jiwa, sebagiankompleks kejiwaan yang diderita orang dewasa, dapat diketahuipenyebab utamanya pada perlakuan yang diterimanya sebelumdewasa.Agaknya kita dapat menyimpulkan bahwa pandangan Islam tentangWAWASAN AL-QURAN 187Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
penyakit-penyakit mental mencakup banyak hal, yang boleh jaditidak dijangkau oleh pandangan ilmu kesehatan modern.Dalam Al-Quran tidak kurang sebelas kali disebut istilah fiqulubihim maradh,Kata qalb atau qulub dipahami dalam dua makna, yaitu akal danhati. Sedang kata maradh biasa diartikan sebagai penyakit.Secara rinci pakar bahasa Ibnu Faris mendefinisikan katatersebut sebagai \"segala sesuatu yang mengakibatkan manusiamelampaui batas keseimbangan/kewajaran dan mengantar kepadaterganggunya fisik, mental, bahkan kepada tidak sempurnanyaamal seseorang.\"Terlampauinya batas kesimbangan tersebut dapat berbentuk gerakke arah berlebihan, dan dapat pula ke arah kekurangan.Dari sini dapat dikatakan bahwa Al-Quran memperkenalkan adanyapenyakit-penyakit yang menimpa hati dan yang menimpa akal.Penyakit-penyakit akal yang disebabkan bentuk berlebihanadalah semacam kelicikan, sedangkan yang bentuknya karenakekurangan adalah ketidaktahuan akibat kurangnya pendidikan.Ketidaktahuan ini dapat bersifat tunggal maupun ganda.Seseorang yang tidak tahu serta tidak menyadariketidaktahuannya pada hakikatnya menderita penyakit akalberganda.Penyakit akal berupa ketidaktahuan mengantarkan penderitanyapada keraguan dan kebimbangan.Penyakit-penyakit kejiwaan pun beraneka ragam danbertingkat-tingkat. Sikap angkuh, benci, dendam, fanatisme,loba, dan kikir yang antara lain disebabkan karena bentukkeberlebihan seseorang. Sedangkan rasa takut, cemas,pesimisme, rendah diri dan lain-lain adalah karenakekurangannya.Yang akan memperoleh keberuntungan di hari kemudian adalahWAWASAN AL-QURAN 188Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mereka yang terbebas dari penyakit-penyakit tersebut, sepertibunyi firman Allah dalam surat Al-Syu'ara' (26): 88-89:Pada hari (akhirat) harta dan anak-anak tidak berguna(tetapi yang berguna tiada lain) kecuali yang datangkepada Allah dengan hati yang sehat.Islam mendorong manusia agar memiliki kalbu yang sehat darisegala macam penyakit dengan jalan bertobat, dan mendekatkandiri kepada Tuhan, karena:Sesungguhnya dengan mengingat Allah jiwa akanmemperoleh ketenangan (QS Al-Ra'd [13]: 28).Itulah sebagian tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi Saw. tentangkesehatan.[]4. PERNIKAHANKamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata \"nikah\" sebagai(1) perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuamiistri (dengan resmi); (2) perkawinan. Al-Quran menggunakankata ini untuk makna tersebut, di samping secara majazidiartikannya dengan \"hubungan seks\". Kata ini dalam berbagaibentuknya ditemukan sebanyak 23 kali. Secara bahasa padamulanya kata nikah digunakan dalam arti \"berhimpun\".Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yangberarti \"pasangan\" untuk makna di atas. Ini karena pernikahanmenjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalamberbagai bentuk dan maknanya terulang tidak kurang dari 80kali.Secara umum Al-Quran hanya menggunakan dua kata ini untukmenggambarkan terjalinnya hubungan suami istri secara sah.Memang ada juga kata wahabat (yang berarti \"memberi\")digunakan oleh Al-Quran untuk melukiskan kedatangan seorangwanita kepada Nabi Saw., dan menyerahkan dirinya untukdijadikan istri. Tetapi agaknya kata ini hanya berlaku bagiWAWASAN AL-QURAN 189Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Nabi Saw. (QS Al-Ahzab [33]: 50).Kata-kata ini, mempunyai implikasi hukum dalam kaitannyadengan ijab kabul (serah terima) pernikahan, sebagaimana akandijelaskan kemudian.Pernikahan, atau tepatnya \"keberpasangan\" merupakan ketetapanIlahi atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat iniditegaskan oleh Al-Quran antara lain dengan firman-Nya:Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agarkamu menyadari (kebesaran Allah) (QS Al-Dzariyat [51]:49).Mahasuci Allah yang telah menciptakan semua pasangan,baik dari apa yang tumbuh di bumi, dan dan jenis mereka(manusia) maupun dari (makhluk-makhluk) yang tidakmereka ketahui (QS Ya Sin [36]: 36).BERPASANGAN ADALAH FITRAHMendambakan pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dandorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Oleh karena itu,agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria danwanita, dan kemudian mengarahkan pertemuan itu sehinggaterlaksananya \"perkawinan\", dan beralihlah kerisauan pria danwanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilahAl-Quran surat Ar-Rum (30): 21. Sakinah terambil dari akarkata sakana yang berarti diam/tenangnya sesuatu setelahbergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkinkarena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelihtenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah--karena perkawinan-- adalah ketenangan yang dinamis danaktif, tidak seperti kematian binatang.Guna tujuan tersebut Al-Quran antara lain menekankan perlunyakesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah.Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan dibidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang: \"Kalau merekaWAWASAN AL-QURAN 190Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
(calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikanmereka kaya (berkecukupan) berkat anugerah-Nya\" (QS An-Nur[24]: 31). Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkanuntuk menahan diri dan memelihara kesuciannya \"Hendaklahmereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allahmenganugerahkan mereka kemampuan\" (QS An-Nur [24]: 33)Di sisi lain perlu juga dicatat, bahwa walaupun Al-Quranmenegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapanIlahi bagi makhluk-Nya, dan walaupun Rasul menegaskan bahwa\"nikah adalah sunnahnya\", tetapi dalam saat yang sama Al-Qurandan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harusdiindahkan --lebih-lebih karena masyarakat yang ditemuinyamelakukan praktek-praktek yang amat berbahaya serta melanggarnilai-nilai kemanusiaan, seperti misalnya mewarisi secarapaksa istri mendiang ayah (ibu tiri) (QS Al-Nisa' [4]: 19).Bahkan menurut Al-Qurthubi ketika larangan di atas turun,masih ada yang mengawini mereka atas dasar suka sama sukasampai dengan turunnya surat Al-Nisa' [4]: 22 yang secarategas menyatakan.Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telahdinikahi oleh ayahmu tetapi apa yang telah lalu(dimaafkan oleh Allah).Imam Bukhari meriwayatkan melalui istri Nabi, Aisyah, bahwapada masa Jahiliah, dikenal empat macam pernikahan. Pertama,pernikahan sebagaimana berlaku kini, dimulai dengan pinangankepada orang tua atau wali, membayar mahar dan menikah. Kedua,adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinyaapabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks)dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembaliuntuk digauli suaminya; ini dilakukan guna mendapat keturunanyang baik. Ketiga, sekelompok lelaki kurang dari sepuluhorang, kesemuanya menggauli seorang wanita, dan bila ia hamilkemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompoktersebut --tidak dapat absen-- kemudian ia menunjuk salahseorang pun yang seorang yang dikehendakinya untuk dinisbahkankepadanya nama anak itu, dan yang bersangkutan tidak bolehWAWASAN AL-QURAN 191Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
mengelak. Keempat, hubungan seks yang dilakukan oleh wanitatunasusila, yang memasang bendera atau tanda di pintu-pintukediaman mereka dan \"bercampur\" dengan siapa pun yang sukakepadanya. Kemudian Islam datang melarang cara perkawinantersebut kecuali cara yang pertama.SIAPA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI?Al-Quran tidak menentukan secara rinci tentang siapa yangdikawini, tetapi hal tersebut diserahkan kepada seleramasing-masing: Maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita (QS An-Nisa [4]: 3)Meskipun demikian, Nabi Muhammad Saw. menyatakan, Biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara (Diriwayatkan melalui Abu Hurairah).Di tempat lain, Al-Quran memberikan petunjuk, bahwa Laki-laki yang berzina tidak (pantas) mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau 1aki-laki musyrik (QS Al-Nur [24): 3).Walhasil, seperti pesan surat Al-Nur (24): 26, Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pu1a).WAWASAN AL-QURAN 192Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Al-Quran merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seoranglaki-laki. Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusukan kamu, saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami (QS Al-Nisa' [4]: 23-24).Kalaulah larangan mengawini istri orang lain merupakan sesuatuyang dapat dimengerti, maka mengapa selain itu --yang disebutdi atas-- juga diharamkan? Di sini berbagai jawaban dapatdikemukakan.Ada yang menegaskan bahwa perkawinan antara keluarga dekat,dapat melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani, adajuga yang meninjau dari segi keharusan menjaga hubungankekerabatan agar tidak menimbulkan perselisihan atauperceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.Ada lagi yang memandang bahwa sebagian yang disebut di atas,berkedudukan semacam anak, saudara, dan ibu kandung, yangkesemuanya harus dilindungi dari rasa berahi. Ada lagi yangmemahami larangan perkawõnan antara kerabat sebagai upayaAl-Quran memperluas hubungan antarkeluarga lain dalam rangkamengukuhkan satu masyarakat.WAWASAN AL-QURAN 193Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
PERKAWINAN ANTAR PEMELUK AGAMA YANG BERBEDAAl-Quran juga secara tegas melarang perkawinan dengan orangmusyrik seperti Firman-Nya dalam surat Al-Baqarah (2):Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyriksebelum mereka beriman.Larangan serupa juga ditujukan kepada para wali agar tidakmenikahkan perempuan-perempuan yang berada dalam perwaliannyakepada laki-laki musyrik.Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik(dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman(QS A1-Baqarah [2]: 221).Menurut sementara ulama walaupun ada ayat yang membolehkanperkawinan pria Muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab (penganutagama Yahudi dan Kristen), yakni surat Al-Maidah (51: 5 yangmenyatakan,Dan (dihalalkan pula) bagi kamu (mengawini)wanita-wanita terhormat di antara wanita-wanita yangberiman, dan wanita-wanita yang terhormat di antaraorang-orang yang dianugerahi Kitab (suci) (QSAl-Ma-idah [5]: 5).Tetapi izin tersebut telah digugurkan oleh surat Al-Baqarahayat 221 di atas. Sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Umar, bahkanmengatakan:\"Saya tidak mengetahui kemusyrikan yang lebih besar dankemusyrikan seseorang yang menyatakan bahwa TuhannyaadaLah Isa atau salah seorang dari hamba Allah.\"Pendapat ini tidak didukung oleh mayoritas sahabat Nabi danulama. Mereka tetap berpegang kepada teks ayat yangmembolehkan perkawinan semacam itu, dan menyatakan bahwawalaupun aqidah Ketuhanan ajaran Yahudi dan Kristen tidakWAWASAN AL-QURAN 194Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
sepenuhnya sama dengan aqidah Islam, tetapi Al-Quran tidakmenamai mereka yang menganut Kristen dan Yahudi sebagaiorang-orang musyrik. Firman Allah dalam surat A1-Bayyinah(98): 1 dijadikan salah satu alasannya.Orang kafir yang terdiri dari Ahl Al-Kitab danAl-Musyrikin (menyatakan bahwa) mereka tidak akanmeninggalkan agamanya sebelum datang kepada merekabukti yang nyata (QS. Al-Bayyinah [98]: 1).Ayat ini menjadikan orang kafir terbagi dalam dua kelompokberbeda, yaitu Ahl Al-Kitab dan Al-Musyrikin. Perbedaan inidipahami dari kata \"wa\" yang diterjemahkan \"dan\", yang olehpakar bahasa dinyatakan sebagai mengandung makna \"menghimpundua hal yang berbeda.\"Larangan mengawinkan perempuan Muslimah dengan pria non-Muslim--termasuk pria Ahl Al-Kitab-- diisyaratkan oleh Al-Quran.Isyarat ini dipahami dari redaksi surat Al-Baqarah (2): 221 diatas, yang hanya berbicara tentang bolehnya perkawinan priaMuslim dengan wanita Ahl Al-Kitab, dan sedikit pun tidakmenyinggung sebaliknya. Sehingga, seandainya pernikahansemacam itu dibolehkan, maka pasti ayat tersebut akanmenegaskannya.Larangan perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda ituagaknya dilatarbelakangi oleh harapan akan lahirnya sakinahdalam keluarga. Perkawinan baru akan langgeng dan tenteramjika terdapat kesesuaian pandangan hidup antar suami danistri, karena jangankan perbedaan agama, perbedaan budaya,atau bahkan perbedaan tingkat pendidikan antara suami danistri pun tidak jarang mengakibatkan kegagalan perkawinan.Memang ayat itu membolehkan perkawinan antara pria Muslim danperempuan Utul-Kitab (Ahl Al-Kitab), tetapi kebolehan itubukan saja sebagai jalan keluar dari kebutuhan mendesak ketikaitu, tetapi juga karena seorang Muslim mengakui bahwa Isa a.s.adalah Nabi Allah pembawa ajaran agama. Sehingga, pria yangbiasanya lebih kuat dari wanita --jika beragama Islam-- dapatmentoleransi dan mempersilakan Ahl Al-Kitab menganut danWAWASAN AL-QURAN 195Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
melaksanakan syariat agamanya,Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku (QS Al-Kafirun[109]: 6).Ini berbeda dengan Ahl Al-Kitab yang tidak mengakui MuhammadSaw. sebagai nabi.Di sisi lain harus pula dicatat bahwa para ulama yangmembolehkan perkawinan pria Muslim dengan Ahl Al-Kitab, jugaberbeda pendapat tentang makna Ahl Al-Kitab dalam ayat ini,serta keberlakuan hukum tersebut hingga kini. Walaupun penuliscenderung berpendapat bahwa ayat tersebut tetap berlaku hinggakini terhadap semua penganut ajaran Yahudi dan Kristen, namunyang perlu diingat bahwa Ahl Al-Kitab yang boleh dikawini itu,adalah yang diungkapkan dalam redaksi ayat tersebut sebagai\"wal muhshanat minal ladzina utul kitab\". Kata al-muhshnnat disini berarti wanita-wanita terhormat yang selalu menjagakesuciannya, dan yang sangat menghormati dan mengagungkanKitab Suci. Makna terakhir ini dipahami dari penggunaan katautuw yang selalu digunakan Al-Quran untuk menjelaskanpemberian yang agung lagi terhormat. [1] Itu sebabnya ayattersebut tidak menggunakan istilah Ahl Al-Kitab, sebagaimanadalam ayat-ayat lain, ketika berbicara tentang penganut ajaranYahudi dan Kristen.Pada akhirnya betapapun berbeda pendapat ulama tentang bolehtidaknya perkawinan Muslim dengan wanita-wanita Ahl Al-Kitab,namun seperti tulis Mahmud Syaltut dalam kumpulan fatwanya.[2]Pendapat para ulama yang membolehkan itu berdasarkankaidah syar'iyah yang normal, yaitu bahwa suamimemiliki tanggung jawab kepemimpinan terhadap istri,serta memiliki wewenang dan fungsi pengarahan terhadapkeluarga dan anak-anak. Adalah kewajiban seorang suamiMuslim --berdasarkan hak kepemimpinan yangdisandangnya-- untuk mendidik anak-anak dan keluarganyadengan akhlak Islam. Laki-laki diperbolehkan mengawiniWAWASAN AL-QURAN 196Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
non-Muslimah yang Ahl Al-Kitab, agar perkawinan itumembawa misi kasih sayang dan harmonisme, sehinggaterkikis dari hati istrinya rasa tidak senangnyaterhadap Islam. Dan dengan perlakuan suaminya yang baikyang berbeda agama dengannya itu, sang istri dapatlebih mengenal keindahan dan keutamaan agama Islamsecara amaliah praktis, sehingga ia mendapatkan daridampak perlakuan baik itu ketenangan, kebebasanberagama, serta hak-haknya yang sempurna, lagi tidakkurang sebaik istri.Selanjutnya Mahmud Syaltut menegaskan bahwa kalau apa yangdilukiskan di atas tidak terpenuhi --sebagaimana seringterjadi pada masa kini-- maka ulama sepakat untuk tidakmembenarkan perkawinan itu, termasuk oleh mereka yang tadinyamembolehkan.Kalau seorang wanita Muslim dilarang kawin dengan non-Muslimkarena kekhawatiran akan terpengaruh atau berada di bawahkekuasaan yang berlainan agama dengannya, maka demikian pulasebaliknya. Perkawinan seorang pria Muslim, dengan wanita AhlAl-Kitab harus pula tidak dibenarkan jika dikhawatirkan iaatau anak-anaknya akan terpengaruh oleh nilai-nilai yangbertentangan dengan nilai-nilai Islam.POLIGAMI DAN MONOGAMIAl-Quran surat Al-Nisa' [4]: 3 menyatakan,Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadapperempuan-perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya),maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidakdapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifatlahiriah jika mengawini lebih dari satu), makakawinilah seorang saja atau budak-budak yang kamumiliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidakberbuat aniaya.Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang menghimpunWAWASAN AL-QURAN 197Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri bagi seorangpria. Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semuayang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segeramenceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap oranghanya memperistrikan empat orang wanita. Imam Malik,An-Nasa'i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa Nabi Saw.bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika itu memilikisepuluh orang istri.Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan ceraikanselebihnya.Di sisi 1ain ayat ini pula yang menjadi dasar bolehnyapoligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat ini turun--sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi Aisyah r.a.--menyangkut sikap sementara orang yang ingin mengawinianak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan berada dalampemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas kawin yangsesuai serta tidak memperlakukannya secara adil. Ayat inimelarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat yang sangattegas. Penyebutan \"dua, tiga atau empat\" pada hakikatnyaadalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada mereka.Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarangorang 1ain memakan makanan tertentu, dan untuk menguatkanlarangan itu dikatakannya, \"Jika Anda khawatir akan sakit bilamakan makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yangada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir sakit\". Tentusaja perintah menghabiskan makanan yang lain hanya sekadaruntuk menekankan larangan memakan makanan tertentu itu.Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, tidak membuat satuperaturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dandilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini.Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau menganjurkannya,dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan itu punmerupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui saat amatdiperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang poligami dalamWAWASAN AL-QURAN 198Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari segi idealatau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudutpandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi yang mungkinterjadi.Adalah wajar bagi satu perundangan --apalagi agama yangbersifat universal dan berlaku setiap waktu dan kondisi--untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh jadi terjadipada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya merupakan\"kemungkinan\".Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau terjangkitipenyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh?Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat diusulkanuntuk menghadapi kemungkinan ini? Bagaimana ia menyalurkankebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk memilikianak? Poligami ketika itu adalah jalan yang paling ideal.Tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini bukan berartianjuran, apalagi kewajiban. Itu diserahkan kepadamasing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran hanya memberiwadah bagi mereka yang menginginkannya. Masih banyakkondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga merupakanalasan logis untuk tidak menutup pintu poligami dengansyaratsyarat yang tidak ringan itu.Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang disyaratkan olehayat yang membolehkan poligami itu, adalah keadilan dalambidang material. Surat Al-Nisa' [4]: 129 menegaskan jugabahwa, Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.WAWASAN AL-QURAN 199Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan UmatDr. M. Quraish Shihab, M.A.ebook [email protected]
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 571
Pages: