Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore SFO TW IV 2020 KPPN Jakarta VI

SFO TW IV 2020 KPPN Jakarta VI

Published by Eko Aprianto, 2021-02-28 09:56:19

Description: SFO TW IV 2020 ok_compressed

Search

Read the Text Version

a Per Seksi Tahun 2020 Alamat e-mail RTA VI putri.febri @kemenkeu .go.id kat/Golongan No. Handphone tur Tk. I (II/d) 082121782612 tur Tk. I (II/d) 085770786002 [email protected] tur Tk. I (II/d) 082160622395 [email protected] ta Tk. I (III/d) 082221043838 [email protected] tur Tk. I (II/d) 081212310642 [email protected]

BUKTI .ACTION PLAN: MENGHADIRI DAN MEMIMPIN JALANNYA RAPAT PEMBAHASAN PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA KERJA DAN KEUANGAN UNIT MENDUKUNG PENCAPAIAN IKU SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. 1. DOKUMEN RKAKL, POK 2. UNDANGAN, DAFTAR ABSENSI, DAN NOTULEN PEMBAHASAN PENYUSUNAN RKAKL YANG MELIBATKAN PERWAKILAN MASING-MASING BIDANG/SEKSI DAN PENGELOLA KINERJA SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 1 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM (1) (2) (3) (4) (5) RM 015.08.09 Program Pengelolaan Perbendaharaan Negara 2,116,879,000 RM 1705 Penyelenggaraan Kuasa Bendahara Umum Negara 2,116,879,000 RM RM 1705.002 Layanan Perbendaharaan Kuasa BUN di Daerah 257.0 Stakeholder 191,805,000 Lokasi : KOTA JAKARTA PUSAT RM RM 1705.002.001 Tanpa Sub Output 191,805,000 051 Konsultasi 5.0 Kegiatan 22,854,000 U A Tanpa Sub Komponen 22,854,000 521211 Belanja Bahan 11,454,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Konsumsi Peserta Pemda [2 Keg x 1 Pemda x 3 Org] 6.0 OK 69,000 414,000 - Konsumsi Peserta LKBB [2 Keg x 6 LKBB x 1 Org] 12.0 OK 69,000 828,000 - Konsumsi Peserta BankPos [1 Keg x 49 Bank x 2 Org] 98.0 OK 69,000 6,762,000 - Konsumsi KPPN [5 Keg x 10 Org] 50.0 OK 69,000 3,450,000 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 11,400,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Org x 4 Kali x 2 Hr] 16.0 OK 150,000 2,400,000 - Transport Lokal [2 Org x 15 Kali x 2 Hr] 60.0 OK 150,000 9,000,000 052 Pelaksanaan Pencairan/Penarikan/Pengesahan Dana 208.0 8 8 Satker 12,000,000 U A PencairanPenarikanPengesahan Dana 6,000,000 521211 Belanja Bahan 6,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Pelaksanaan Kearsipan dan Dokumentasi 1.0 Tahun 6,000,000 6,000,000 6,000,000 B PenerbitanPersetujuanRekonsiliasi RekeningSKPPKonfirmasi 6,000,000 521211 Penerimaan Negara, dan lainlain Belanja Bahan (KPPN.019-JAKARTAII ) - DokumentasiPencetakanPenggandaan 1.0 Tahun 6,000,000 6,000,000 053 Survey Kepuasan Pengguna Layanan 2.0 Kegiatan 10,620,000 A Tana Sub Komponen 10,620,000 521211 Belanja Bahan 10,620,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Konsumsi Peserta Satker [2 Keg x 105 Satke] 210.0 Keg 22,000 4,620,000 - Belanja Bahan 2.0 Keg 3,000,000 6,000,000 054 Pelaksanaan Pembinaan Satker 4.0 Kegiatan 137,331,000 U A Sosialisasi dan Bimbingan Teknis 130,131,000 521211 Belanja Bahan 118,131,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Konsumsi Peserta Satker [3 Keg x 209 Satke x 2 Org] 1254.0 Ok 69,000 86,526,000 - Konsumsi Narasumber dan Panitia [3 Keg x 15 Org] 45.0 OK 69,000 3,105,000 - ATK dan Bahan Habis Pakai [3 Keg] 3.0 OK 9,500,000 28,500,000 522141 Belanja Sewa 12,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Sewa Peralatan dan Keperluan Lainnya 3.0 Keg 4,000,000 12,000,000 B Pembinaan Satker 7,200,000

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 2 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM (1) (2) (3) (4) (5) RM 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 7,200,000 RM (KPPN.019-JAKARTAII ) RM - Transport Lokal [2 Org x 12 Kali x 2 Hr] 48.0 OHF 150,000 7,200,000 RM 055 Monev Pelaksanaan Anggaran dan PNBP 1.0 Kegiatan 1,800,000 U RM A Tanpa Sub Komponen 1,800,000 RM 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 1,800,000 RM (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Org x 6 Kali] 12.0 OHF 150,000 1,800,000 057 Monev Ultra Mikro/Kredit Program 6.0 LKBB 3,600,000 U A Tanpa Sub Komponen 3,600,000 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 3,600,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Org x 6 Kali x 2 Hr] 24.0 OK 150,000 3,600,000 058 Monev Bank/Pos 49.0 Bank 3,600,000 U A Tanpa Sub Komponen 3,600,000 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 3,600,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Org x 6 Kali x 2 Hr] 24.0 OK 150,000 3,600,000 1705.003 Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN Daerah 8.0 Laporan 92,154,000 Lokasi : KOTA JAKARTA PUSAT 1705.003.001 Tanpa Sub Output 92,154,000 051 Konsultasi 4.0 Frekuensi 2,400,000 A Tanpa Sub Komponen 2,400,000 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 2,400,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Org x 4 Kali x 2 Hr] 16.0 OK 150,000 2,400,000 3,000,000 U 052 Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN di 8.0 Laporan 3,000,000 Daerah A Tanpa Sub Komponen 521211 Belanja Bahan 3,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Pelaksanaan Kearsipan dan Dokumentasi 1.0 Tahun 3,000,000 3,000,000 053 Sosialisasi dan Bimbingan Teknis 2.0 Kegiatan 86,754,000 U A Tanpa Sub Komponen 86,754,000 521211 Belanja Bahan 78,754,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Konsumsi Peserta Satker [2 Keg x 209 Satke x 2 Org] 836.0 OK 69,000 57,684,000 - Konsumsi Narasumber dan Panitia [2 Keg x 15 Org] 30.0 OK 69,000 2,070,000 - ATK dan Bahan Habis Pakai 2.0 Keg 9,500,000 19,000,000 522141 Belanja Sewa 8,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Sewa Perlengkapan dan Peralatan Sosialisasi 2.0 Keg 4,000,000 8,000,000 1705.951 Layanan Sarana dan Prasarana Internal 1.0 Layanan 60,000,000 Lokasi : KOTA JAKARTA PUSAT

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 3 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM (1) (2) (3) (4) (5) RM 1705.951.001 Tanpa Sub Output 60,000,000 RM 997 Pengadaan Peralatan dan Fasilitas Perkantoran 21.0 unit 60,000,000 RM A Pengadaan Peralatan dan Fasilitas Perkantoran 60,000,000 RM RM 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 60,000,000 RM (KPPN.019-JAKARTAII ) - Rak Besi Siku 20.0 Unit 1,500,000 30,000,000 - CCTV 1.0 Set 30,000,000 30,000,000 1705.970 Layanan Dukungan Manajemen Satker 1.0 Layanan 170,802,000 Lokasi : KOTA JAKARTA PUSAT 1705.970.001 Tanpa Sub Output 170,802,000 051 Pengelolaan Keuangan 1.0 Tahun 12,500,000 U A Tanpa Sub Komponen 12,500,000 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 12,500,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Penyelesaian LHPLAKIPRKAKLSAI 1.0 Tahun 12,500,000 12,500,000 052 Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi 2.0 Laporan 12,000,000 U A Tanpa Sub Komponen 12,000,000 521211 Belanja Bahan 12,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - DokumentasiPencetakanPenggandaan dalam rangka 2.0 Keg 3,000,000 6,000,000 Kepatuhan Internal 1.0 Tahun 6,000,000 6,000,000 102,302,000 U - DokumentasiPencetakanPenggandaan dalam rangka Pengelolaan Kinerja 053 Pengelolaan Kepegawaian 2.0 Laporan A Tanpa Sub Output 102,302,000 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 9,788,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Apresiasi Pegawai 1,000,000 - Barang Habis Pakai [1 Org x 2 Kali] 2.0 OK 500,000 1,000,000 > Peningkatan Kualitas SDM 8,788,000 - Konsumsi [52 Peg x 1 Kali] 52.0 OK 69,000 3,588,000 - Barang Habis Pakai [52 Peg x 2 Kali] 104.0 OK 50,000 5,200,000 522151 Belanja Jasa Profesi 3,600,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Peningkatan Kualitas SDM 3,600,000 - Honor Narasumber [1 Org x 2 Jam x 2 Kali] 4.0 OJ 900,000 3,600,000 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 150,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Perjalanan Dinas dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM 150,000 - Transport Narasumber [1 Org x 1 Kali] 1.0 OK 150,000 150,000 524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 88,764,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Peningkatan Kualitas SDM 88,764,000 - Paket Meeting [52 Peg x 1 Hari x 1 Kali] 52.0 OHF 1,197,000 62,244,000 - Transport [52 Peg x 1 Kali] 52.0 OK 150,000 7,800,000

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 4 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM (1) (2) (3) (4) (5) RM RM - Uang Harian Fullboard [52 Peg x 2 Hari x 1 Kali] 104.0 OHF 180,000 18,720,000 RM 054 Pelayanan Umum, Rumah Tangga dan Kehumasan 4.0 Kegiatan 44,000,000 U RM A Tanpa Sub Komponen 44,000,000 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 44,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Biaya Kehumasan 4.0 Keg 11,000,000 44,000,000 1705.994 Layanan Perkantoran 1.0 Layanan 1,602,118,000 Lokasi : KOTA JAKARTA PUSAT 1705.994.001 Tanpa Sub Output 1,602,118,000 001 Gaji dan Tunjangan 12.0 Bulan 648,882,000 A Pembayaran Gaji dan Tunjangan 648,882,000 511129 Belanja Uang Makan PNS 386,232,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Uang Makan Golongan II [12 Peg x 19 Hari x 12 Bulan] 2736.0 OH 35,000 95,760,000 - Uang Makan Golongan III [30 Peg x 19 Hari x 12 Bulan] 6840.0 OH 37,000 253,080,000 - Uang Makan Golongan IV [4 Peg x 19 Hari x 12 Bulan] 912.0 OH 41,000 37,392,000 512211 Belanja Uang Lembur 262,650,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Uang Lembur Golongan II [12 Peg x 2 Jam x 75 Hari] 1800.0 OJ 17,000 30,600,000 - Uang Lembur Golongan III [30 Peg x 2 Jam x 75 Hari] 4500.0 OJ 20,000 90,000,000 - Uang Lembur Golongan IV [4 Peg x 2 Jam x 75 Hari] 600.0 OJ 25,000 15,000,000 35,000 31,500,000 - Uang Makan Lembur Golongan II [12 Peg x 1 Kali x 75 900.0 OH 37,000 83,250,000 Hari] 41,000 12,300,000 953,236,000 - Uang Makan Lembur Golongan III [30 Peg x 1 Kali x 75 2250.0 OH 546,981,000 Hari] - Uang Makan Lembur Golongan IV [4 Peg x 1 Kali x 75 300.0 OH Hari] 002 Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan 12.0 Bulan Perkantoran A Kebutuhan Seharihari Perkantoran 521111 Belanja Keperluan Perkantoran 414,231,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Keperluan Seharihari Perkantoran 1.0 Tahun 55,440,000 55,440,000 - Kertas BerhargaMaterai 1.0 Tahun 6,000,000 6,000,000 > Honorarium PPNPN 352,791,000 - Honor Satpam [2 Orang x 13 Bulan] 26.0 OB 4,468,000 116,168,000 - Honor Sopir [1 Orang x 13 Bulan] 13.0 OB 4,468,000 58,084,000 - Honor Pramubakti [3 Orang x 13 Bulan] 39.0 OB 4,061,000 158,379,000 - Uang Lembur Satpam [2 Orang x 2 Jam x 60 Hari] 240.0 OJ 13,000 3,120,000 - Uang Lembur Sopir [1 Orang x 2 Jam x 60 Hari] 120.0 OJ 13,000 1,560,000 - Uang Lembur Pramubakti [3 Orang x 2 Jam x 60 Hari] 360.0 OJ 13,000 4,680,000 360.0 OH 30,000 10,800,000 - Uang Makan Lembur Satpam, Sopir, Pramubakti [6 Org x 521119 60 Hari] 7,750,000 Belanja Barang Operasional Lainnya (KPPN.019-JAKARTAII ) - DokumentasiPencetakanPenggandaanLaminasi 1.0 Tahun 4,500,000 4,500,000 - Pelaksanaan Kearsipan dan Perpustakaan 1.0 Tahun 3,250,000 3,250,000

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 5 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM RM (1) (2) (3) (4) (5) RM RM 521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi 125,000,000 RM (KPPN.019-JAKARTAII ) RM RM - ATK dan Supplies Komputer 1.0 Tahun 125,000,000 125,000,000 RM B Langganan Daya dan Jasa 35,700,000 521114 Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Pusat 6,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Belanja Pengiriman Surat Dinas Pos Surat 1.0 Tahun 6,000,000 6,000,000 522112 Belanja Langganan Telepon 27,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Belanja Langganan Telepon 12.0 Bulan 2,250,000 27,000,000 522119 Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya 2,700,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Belanja Langganan Zoom 12.0 Bulan 225,000 2,700,000 C Pemeliharaan Perkantoran 143,100,000 523121 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 143,100,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Kendaraan Roda 4 2.0 Unit 31,650,000 63,300,000 - Kendaraan Roda 2 1.0 Unit 3,640,000 3,640,000 - Inventaris Kantor 47.0 OT 80,000 3,760,000 - Personal KomputerLaptop 60.0 Unit 646,667 38,800,000 - Printer 31.0 Unit 528,710 16,390,000 - Mesin Foto COpy 1.0 Unit 1,000,000 1,000,000 - Faksimili 2.0 Unit 500,000 1,000,000 - AC StandingSplitCasette 21.0 Unit 610,000 12,810,000 - Tabung Pemadam 8.0 Unit 300,000 2,400,000 D Pelaksanaan Operasional Kantor 227,455,000 521113 Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh 24,000,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Vitamin dan Penambah Daya Tahan Tubuh 1.0 Tahun 24,000,000 24,000,000 521115 Belanja Honor Operasional Satuan Kerja 96,240,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Honor Pengelola Keuangan 96,240,000 - Honor Pengelola Keuangan 1.0 Tahun 81,840,000 81,840,000 - Honor Tim SAI 1.0 Tahun 14,400,000 14,400,000 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya 91,855,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) > Pengadaan Seragam 36,250,000 - Seragam Pegawai [47 Peg x 1 Stel] 47.0 OT 670,000 31,490,000 - Seragam Satpam [2 Peg x 1 Stel] 2.0 OT 1,200,000 2,400,000 - Seragam Sopir [1 Peg x 1 Stel] 1.0 OT 590,000 590,000 - Seragam Pramubakti [3 Peg x 1 Stel] 3.0 OT 590,000 1,770,000 > Obatobatan dan Dokter 22,050,000 - Obatobatan [47 Peg x 1 Tahun] 47.0 OT 150,000 7,050,000

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2020 KEMEN/LEMB (015) KEMENTERIAN KEUANGAN UNIT ORG (08) Ditjen Perbendaharaan UNIT KERJA (015114) KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI ALOKASI Rp. 2,116,879,000 Halaman : 6 SD/ KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ OUTPUT/ SUBOUTPUT/ PERHITUNGAN TAHUN 2020 CP KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL (6) VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA RM (1) (2) (3) (4) (5) RM - Dokter [12 Bulan] 12.0 Bulan 1,000,000 12,000,000 - Peningkatan Kebugaran 12.0 Bulan 250,000 3,000,000 > Penyelenggaraan RapatGKMJamuan Tamu 33,555,000 - Konsumsi RapatGKMPenerimaan Tamu 12.0 Bulan 1,680,000 20,160,000 - Konsumsi Akhir Tahun Anggaran [47 Peg x 15 Hari] 705.0 OH 19,000 13,395,000 521213 Belanja Honor Output Kegiatan 11,760,000 (KPPN.019-JAKARTAII ) - Honor Pejabat PBJ [1 Orang x 12 Bulan] 12.0 OB 680,000 8,160,000 12.0 OB 300,000 3,600,000 - Honor Penyimpan dan Pengurus BMN [1 Orang x 12 3,600,000 524113 Bulan] Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.019-JAKARTAII ) - Transport Lokal [2 Orang x 6 Kali x 2 Hari] 24.0 OK 150,000 3,600,000 Catatan : 1. U = Komponen Utama Jakarta, 11 Mei 2020 2. P = Komponen Penunjang 3. * = Blokir ZAMRUDDIN NIP 196407131986011001

BUKTI .ACTION PLAN: MENYUSUN RENCANA KEGIATAN YANG SELARAS DENGAN IKU DAN INISIATIF STRATEGIS YANG TERCANTUM DALAM KONTRAK KINERJA. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. DOKUMEN KALENDER KEGIATAN UNIT YANG MEMUAT PENANGGUNG JAWAB, OUTPUT, DAN KERANGKA WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN YANG JELAS. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI













BUKTI .ACTION PLAN: MELAKSANAKAN RAPAT DALAM RANGKA INTERNALISASI TEMPLATE PETA STRATEGI, IKU DAN INISIATIF STRATEGIS SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. UNDANGAN RAPAT, DAFTAR ABSENSI, DAN NOTULEN SOSIALISASI/KEGIATAN SEJENIS DALAM RANGKA INTERNALISASI TEMPLATE PETA STRATEGI, IKU DAN INISIATIF STRATEGIS. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI











































DKO TGL 8 JULI 2020

BUKTI .ACTION PLAN: MELAKUKAN PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB IKU DAN IS SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. 1. MANUAL IKU 2. LEMBAR PENETAPAN MANUAL IKU KANWIL/KPPN SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

LEMBARAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 1a-CP KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI Perspektif : Stakeholders Perspective Sasaran Strategis : 1. Pengelolaan perbendaharaan yang akuntabel Deskripsi Sasaran Strategis : Pengelolaan perbendaharaan artinya Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan tugas pengelolaan perbendaharaan negara sebagaimana tersebut di atas wajib dikelola secara akuntabel, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, dan bertanggung jawab. Indikator Kinerja Utama : 1a-CP Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L Deskripsi : Definisi: Dalam rangka memonitor perkembangan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Satker, diperlukan suatu alat penilaian kualitas/kinerja yang sekaligus dapat berperan sebagai katalis perubahan perilaku dan pola pikir Satker dalam pelaksanaan anggaran. Persentase Kinerja Pelaksanaan Anggaran mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran secara kuantitatif, yang dapat terwakili oleh aspek dan variabel sebagai berikut : 1. Aspek Kesesuaian dengan perencanaan, Variabel: Revisi DIPA (REV), Deviasi Halaman III DIPA (HAL3), Pagu Minus (MIN). 2. Aspek Efektivitas Pelaksanaan Anggaran, Variabel: Penyerapan Anggaran (REAL), Penyelesaian Tagihan (TAG), Konfirmasi Capaian Output (KCO), Retur SP2D (RTR). 3. Aspek Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan, Variabel: Renkas (RPD), Pengembalian/Kesalahan SPM (SPM). 4. Aspek Kepatuhan terhadap regulasi, Variabel: Data Kontrak (KTR), Pengelolaan UP dan TUP (PUP), Rekon LPJ Bendahara (LPJ), Dispensasi Penyampaian SPM (DSPM). Formula: Hasil penilaian IKPA pada Aplikasi OMSPAN Metode penilaian IKPA pada Aplikasi OMSPAN adalah sebagai berikut: IKPA= [ 5% (REV) + 5% (HAL3) + 5% (MIN) + 15% (REAL) + 12% (TAG) + 10% (KCO) + 5% (RTR) + 5% (RPD) + 5% (SPM) + 15% (KTR) + 8% (PUP) + 5% (LPJ) + 5% (DSPM) ] x 100 Keterangan: IKPA Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker REV indeks kinerja yang dihitung berdasarkan frekuensi Revisi DIPA dalam kewenangan pagu tetap (yang disahkan oleh Kanwil DJPb/Direktorat PA/DJA) yang dibatasi hanya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) triwulan. Indeks kinerja merupakan nilai rata-rata indeks Revisi DIPA dari Satker yang ada di bawah kewenangan Kanwil yang nilai masing-masingnya dihitung dengan menggunakan formula = (1/Jumlah Revisi DIPA), dengan ketentuan: (i) Jumlah Revisi DIPA merupakan jumlah frekuensi revisi DIPA pada periode triwulan bersangkutan; (ii) apabila jumlah revisi DIPA = 0 maka satker diberikan indeks revisi DIPA maksimal atau 1. HAL3 indeks kinerja terkait akurasi rencana penarikan dana sebagaimana tertuang dalam halaman III DIPA, dihitung dengan formula = 1 - rata2 per bulan [(jreal-Jrenc)/Jrenc], dengan ketentuan: (i) Jreal merupakan nilai total realisasi anggaran, (ii) Jrenc merupakan jumlah rencana penarikan dana sebagaimana tertuang dalam halaman III DIPA, (iiii) hasil [(jreal-Jrenc)/Jrenc] maksimal bernilai 1, serta (iv) dalam kondisi hasil [(jreal-Jrenc)/Jrenc] menunjukkan #DIV/0, maka nilainya dikonversi menjadi 1 apabila ada nilai realisasi dan menjadi 0 apabila tidak ada nilai realisasi; (v) hasil [(jreal-Jrenc)/Jrenc] bernilai absolut (mengabaikan tanda plus atau minus). Data rencana penarikan dana yang menjadi dasar perhitungan indeks setiap triwulannya adalah data Hal III yang dimutakhirkan melalui revisi administrasi Halaman III DIPA sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 13 Februari, 16 APril, 16 Juli, dan 15 Oktober. Indeks RPD pada Halaman III DIPA dikunci setiap awal periode triwulanan dan tidak dapat lagi disesuaikan/dimutakhirkan pada periode berikutnya. MIN indeks kinerja terkait pagu minus dihitung berdasarkan persentase besarnya minus belanja dibagi dengan REAL pagu anggaran dengan menggunakan formula = 1- ∑Pagu minus/∑Pagu. indeks penyerapan anggaran DIPA K/L, yang dihitung dengan formula = %Real/%Target, dengan ketentuan: (i) %Real merupakan Persentase realisasi penyerapan anggaran DIPA K/L (kumulatif) berupa perbandingan antara realisasi penyerapan anggaran DIPA K/L dengan total pagu, dan (ii) %Target merupakan nilai target % penyerapan DIPA K/L (kumulatif), dengan besaran Q1=15%, Q2=40%, Q3=60%, Q4=90%. Apabila hasil %Real/%Target lebih besar dari 1 karena %Real > %Target, maka nilai capaian dikonversi menjadi 1. TAG indeks kinerja terkait ketepatan waktu penyelesaian tagihan, yang dihitung dengan formula = ∑Tagihan LS KCO non BP Kontraktual yang disampaikan tepat waktu/∑Total Tagihan LS non BP Kontraktual. Dengan ketentuan: Tagihan dianggap tepat waktu apabila diselesaikan pembayarannya paling lama 17 HK setelah muncul hak (BAST/BAP/BAPP). indeks kinerja terkait capaian output dihitung secara bulanan berdasarkan rasio antara jumlah data output yang terkonfirmasi dibandingkan dengan jumlah output yang dikelola oleh Satker. Output yang terkonfirmasi adalah data output yang dinilai wajar (rasional/tidak bersifat anomali). Ketidakwajaran (anomali) dinilai berdasarkan perbandingan antara realisasi volume keluaran dan progress capaian output yang diisi oleh Satker dengan data lainnya seperti penyerapan anggaran dan rencana (target) output. RTR indeks kinerja terkait level retur SP2D yang dihitung dengan formula = 1-(∑retur SP2D/∑SP2D terbit)

RPD indeks kinerja terkait akurasi penyampaian RPD harian satker K/L, yang dihitung dengan formula = SPM ∑Renkas Akurat/∑Renkas, dengan ketentuan: (i) ∑Renkas Akurat merupakan jumlah total data RPD harian KTR yang disampaikan tepat waktu, dan (ii) ∑Renkas merupakan total data RPD yang disampaikan kepada PUP KPPN. indeks kinerja terkait pengembalian SPM yang diajukan satker, yang dihitung dengan formula = JSPM Benar/JSPM, dengan ketentuan: (i) JSPM Benar merupakan Jumlah SPM benar yang diproses menjadi SP2D, dan (ii) JSPM merupakan Jumlah total SPM yang diajukan Satker ke KPPN dan telah diterima oleh Middle Office . indeks kinerja terkait ketepatan waktu penyampaian data kontrak, yang dihitung dengan formula = ∑Kontrak yang disampaikan tepat waktu/∑Total Kontrak. Dengan ketentuan, data kontrak dinyatakan disampaikan tepat waktu apabila disampaikan maksimal 5 HK setelah kontrak ditandatangani. indeks kinerja terkait dengan ketepatan waktu pertanggungjawaban UP dihitung berdasarkan 2 aspek, yaitu: (i) Pertanggungjawaban UP dan TUP tepat waktu dalam 1 (satu) bulan sesuai dengan status yang dapat dipantau pada Kartu Pengawasan (Karwas) UP dan TUP, dan (ii) Sisa dana UP dan TUP yang belum disetor ke Kas Negara pada akhir tahun anggaran sebagai penalti nilai. Indeks dihitung dengan formula = ∑SPM GUP dan PTUP yang disampaikan tepat waktu/∑Total SPM GUP dan PTUP pada TW I s/d III, dan dengan formula = (∑SPM GUP dan PTUP yang disampaikan tepat waktu/∑Total SPM GUP dan PTUP) - penalti keterlambatan penyetoran sisa UP di akhir tahun. Dengan ketentuan, Pertanggungjawaban UP dinyatakan dipertanggungjawabkan secara tepat waktu apabila disampaikan tidak lebih dari 1 bulan sejak tanggal SPM UP, SPM TUP, atau tanggal SPM GUP terakhir. LPJ indeks kinerja terkait dengan ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara, yang dihitung dengan formula DSPM = ∑LPJ yang disampaikan tepat waktu/∑Total LPJ yang harus disampaikan. Dengan ketentuan, Penyampaian LPJ Bendahara dinyatakan tepat waktu apabila disampaikan paling lambat tanggal 10 setelah bulan pelaporan. indeks kinerja terkait dispensasi penyampaian SPM, yang dihitung dengan formula =1 - ∑Dispensasi SPM/∑SPM yang disampaikan ke KPPN. Tujuan: Mendorong KPPN untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam usaha meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran K/L. Satuan Pengukuran : Nilai ( ) Kualitas ( ) Waktu ( ) Biaya Jenis Aspek Target : ( X ) Kuantitas ( ) Moderate ( X ) Low Tingkat Kendali IKU : ( ) High (X) Proxy ( ) Activity Tingkat Validitas IKU : ( ) Exact Unit /Pihak Penanggung Jawab IKU: Kepala Seksi Seksi MSKI Unit Penyedia data: Sumber Data : Kantor Pusat DJPb Jenis Cascading IKU: Hasil penilaian IKPA pada menu Monev PA Sub menu indikator pelaksanaan anggaran di aplikasi OMSPAN Metode Cascading IKU: Jenis Konsolidasi Periode: (X) Cascading Peta ( ) Cascading Non Peta ( ) Non Cascading Jenis Konsolidasi Lokasi: ( ) Direct Polarisasi Indikator Kinerja : ( ) Sum ( X ) Indirect ( ) Sum Periode Pelaporan : ( X ) Maximize ( X ) Average ( ) Take Last Known Value Konversi 120 : ( ) Average ( X ) Raw data ( ) Bulanan Tabel Data : ( ) Ya ( ) Minimize ( ) Stabilize Periode Pelaporan Triwulan I ( X ) Triwulanan ( ) Semesteran ( ) Tahunan Triwulan II ( X ) Tidak Triwulan III Triwulan IV 2018 2019 2020 Tahun Target Target Realisasi Target Realisasi 80% 98,86% 88 85,92 88 80% 83,021% 88 89,37 88 80% 80,15% 88 91,54 88 80% 94,02% 88 93,22 88 80% 89,01% 88 90,01 88

LEMBARAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 1b-N KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI Perspektif : Stakeholders Perspective Sasaran Strategis : Deskripsi Sasaran Strategis : 1. Pengelolaan perbendaharaan yang akuntabel Pengelolaan perbendaharaan artinya Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan tugas pengelolaan perbendaharaan negara sebagaimana tersebut di atas wajib dikelola secara akuntabel, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, dan bertanggung jawab. Indikator Kinerja Utama : 1b-N Nilai kualitas LK Kuasa BUN KPPN Deskripsi : Definisi: Berdasarkan PMK No 171/PMK.05/2007 sebagaimana terakhir diubah dengan PMK-262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, KPPN selaku UAKBUN-Daerah melakukan penyusunan Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN berupa Laporan Arus Kas, Neraca KUN, Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca SAU di wilayah kerjanya. Laporan Keuangan Kuasa BUN KPPN tersebut secara periodik (bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan) disampaikan kepada Kanwil DJPb dan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) DJPb. Berdasarkan Surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor S-1359/PB.6/2016 hal Kriteria Penilaian LK UAKBUN D KPPN oleh Kanwil DJPb, Kanwil DJPb memberikan penilaian terhadap Kualitas LK Kuasa BUN dimaksud. Kategori kualitas nilai LK Kuasa BUN tingkat KPPN adalah sebagai berikut : Level 4 = 95-100 (Sangat Baik) Level 3 = 80-94 (Baik) Level 2 = 65-79 (Cukup) Level 1 = 0-64 (Kurang) Pengisian realisasi IKU disesuaikan dengan siklus dan karakteristik laporan keuangan yang bersifat historical report . Artinya, untuk realisasi IKU tahun 2020, merupakan hasil penilaian kualitas LK Kuasa BUN KPPN tahun 2019. Formula: Hasil penilaian kualitas LK Kuasa BUN tingkat KPPN yang dilakukan oleh masing-masing Kanwil DJPb Tujuan: Mewujudkan peningkatan kualitas penyusunan LK Kuasa BUN KPPN Satuan Pengukuran : Nilai Jenis Aspek Target : Tingkat Kendali IKU : ( X ) Kuantitas ( ) Kualitas ( ) Waktu ( ) Biaya Tingkat Validitas IKU : Unit /Pihak Penanggung Jawab IKU: ( ) High ( X ) Moderate ( ) Low Unit Penyedia Data: Sumber Data : ( ) Exact ( X ) Proxy ( ) Activity Jenis Cascading IKU: Kepala Seksi Vera Metode Cascading IKU: Jenis Konsolidasi Periode : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jenis Konsolidasi Lokasi: Polarisasi Indikator Kinerja: Surat penetapan Kepala Kanwil DJPb tentang penilaian LKPP tingkat KPPN Periode Pelaporan : Konversi 120: ( ) Cascading Peta ( ) Cascading Non Peta ( X ) Non Cascading Tabel Data : ( ) Direct ( ) Sum ( ) Indirect Periode Pelaporan ( ) Sum ( X ) Maximize ( ) Average (X ) Take Last Known Value Tahunan ( ) Bulanan ( ) Ya ( ) Average ( ) Raw Data ( ) Minimize ( ) Stabilize ( ) Triwulanan ( ) Semesteran ( X ) Tahunan ( X ) Tidak 2018 2019 2020 Target Target Realisasi Target Realisasi 93 96,94 94 97,43 94

LEMBARAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 1c-CP KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI Perspektif : Stakeholder Perspective Sasaran Strategis : Deskripsi Sasaran Strategis : 1. Pengelolaan perbendaharaan yang akuntabel Pengelolaan perbendaharaan artinya Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan tugas pengelolaan perbendaharaan negara sebagaimana tersebut di atas wajib dikelola secara akuntabel, yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, dan bertanggung jawab. Indikator Kinerja Utama : 1c-CP Persentase akurasi perencanaan kas KPPN Deskripsi Indikator Kinerja Utama: Definisi: Satuan Pengukuran : Perencanaan Kas (Renkas) KPPN adan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan/atau Perkiraan Pendapatan Jenis Aspek Target : Tingkat Kendali IKU : bulanan, RPD harian, dan Perkiraan Pendapatan mingguan tingkat Satker serta pemutakhirannya yang Tingkat Validitas IKU : Unit /Pihak Penanggung Jawab IKU: disampaikan kepada Kepala KPPN oleh KPA. Unit/Pihak Penyedia Data : Sumber Data : Perencanaan Kas KPPN dinyatakan akurat apabila realisasi deviasi Rencana Penarikan Dana satker dan Jenis Cascading IKU: Metode Cascading IKU: Perkiraan Pencairan Dana Harian (PPDH) berada dalam batas kewajaran sebagaimana ditentukan dalam Jenis Konsolidasi Periode: Jenis Konsolidasi Lokasi: target IKU. Polarisasi : Pemberian dispensasi RPD, baik nilai maupun waktu, tetap diperhitungkan dalam formulasi akurasi RPD satker. PPDH adalah Perkiraan Pencairan Dana Harian, yang menjadi pagu pencairan tertinggi KPPN dalam satu hari. Persentase perencanaan penarikan dana satker yang akurat adalah selisih antara akurasi maksimal (100%) dengan rata - rata tingkat deviasi seluruh satker pada periode tertentu. Formula: TRIWULAN I s.d. II TAHUN 2020 100% - (Rata - Rata Deviasi RPD harian KPPN per periode) Keterangan : Tingkat deviasi RPD diperoleh dari Laporan Deviasi dari Modul Renkas pada Aplikasi OMSPAN untuk kemudian disesuaikan dengan penyesuaian deviasi RPD. Penyesuaian deviasi adalah: a) Pemberian dispensasi RPD atas pengajuan SPM, deviasinya dihitung 0%. b) Penyesuaian RPD satker BA BUN yang tidak terealisasi SPM-nya. c) Penyesuaian RPD atas SPM-KP yang SPM-nya melebihi batas waktu update RPD Harian (4 hari kerja). d) Penghapusan deviasi pada RPD harian akibat satker tidak mengajukan SPM sesuai RPD harian yang telah disampaikan. e) Penghapusan deviasi pada beberapa RPD Harian yang nilainya sama di beberapa tanggal yang berurutan, tapi satker hanya mengajukan 1 SPM TRIWULAN III s.d. IV TAHUN 2020 100% - (80%*Rata-Rata Deviasi RPD harian KPPN per periode + 20%*Rata-Rata Deviasi PPDH harian KPPN per periode) Keterangan : Tingkat deviasi RPD diperoleh dari Laporan Deviasi dari Modul Renkas pada Aplikasi OMSPAN untuk kemudian disesuaikan dengan penyesuaian deviasi RPD. Penyesuaian deviasi adalah: a) Pemberian dispensasi RPD atas pengajuan SPM, deviasinya dihitung 0%. b) Penyesuaian RPD satker BA BUN yang tidak terealisasi SPM-nya. c) Penyesuaian RPD atas SPM-KP yang SPM-nya melebihi batas waktu update RPD Harian (4 hari kerja). d) Penghapusan deviasi pada RPD harian akibat satker tidak mengajukan SPM sesuai RPD harian yang telah disampaikan. e) Penghapusan deviasi pada beberapa RPD Harian yang nilainya sama di beberapa tanggal yang berurutan, tapi satker hanya mengajukan 1 SPM Tujuan Strategis Untuk mengukur tingkat akurasi perencanaan kas harian tingkat KPPN Persentase ( x ) Kuantitas ( ) Kualitas ( ) Waktu ( ) Biaya ( ) High ( x ) Moderate ( ) Low ( ) Exact ( X ) Proxy ( ) Activity Kepala Seksi MSKI Seksi MSKI Modul Renkas pada Aplikasi OM-SPAN, SPRINT, dan Portal SAKTI ( X ) Cascading Peta ( ) Cascading Non Peta ( ) Non Cascading ( ) Direct ( X ) Indirect ( ) Sum ( X ) Average ( ) Take Last Known Value ( ) Sum ( ) Average ( X ) Raw Data ( X ) Maximize ( ) Minimize ( ) Stabilize

Periode Pelaporan : ( ) Bulanan ( X ) Triwulanan ( ) Semesteran ( ) Tahunan Konversi 120: ( ) Ya ( X ) Tidak Periode Pelaporan Target - 2018 2019 2020 Triwulan I - Target Triwulan II - Realisasi Target Realisasi Triwulan III - - - - 80% Triwulan IV - - - - 80% Tahunan - - - 80% - - - 80% - - - 80%

LEMBARAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 2a-N KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI Perspektif Customer Prespective Sasaran Strategis Deskripsi Sasaran Strategis 2. Birokrasi dan layanan publik yang agile , efektif, dan efisien Indikator Kinerja Utama Sebagaimana undang undang tentang Pelayanan Publik, setiap institusi penyelenggara negara dibentuk semata- Deskripsi: mata untuk kegiatan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanaan sesuai peraturan atas barang/jasa/pelayanan adminsitratif yang disediakan oleh penyelenggara negara. Dalam rangka mendapatkan penyelenggara negara yang mampu melayani masyarakat dan mampu meletakkan pondasi yang diperlukan bangsa untuk memenangkan persaingan global, diperlukan birokrasi yang agile, efisien, dan efektif, yaitu yang fleksibel, lincah dan cepat dalam merespon perubahan, serta mampu menggunakan sumber daya yang tersedia dengan seminimal mungkin untuk mendapatkan target/output yang telah ditetapkan secara optimal. 2a-N Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN Definisi: Indeks kepuasan satker terhadap layanan adalah rata-rata tingkat kepuasan satker terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang mereka gunakan dan manfaatkan, meliputi proses Pencairan Dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran, dan penyediaan sarana prasarana . Indeks kepuasan satker diukur melalui survei oleh masing-masing KPPN dengan metode sampling kepada responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh masing-masing unit eselon IV KPPN. Indeks Pengukuran menggunakan skala 1-5 sebagai berikut : 5 = Sangat Puas 4 = Puas 3 = Cukup Puas 2 = Kurang Puas 1 = Tidak Puas Formula: Indeks hasil survei kepuasan satker Tujuan: IKU ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPPN kepada mitra kerja Satuan Pengukuran: Indeks ( ) Kualitas ( ) Waktu ( ) Biaya Jenis Aspek Target : ( x ) Kuantitas Tingkat Kendali IKU : Tingkat Validitas IKU : ( ) High ( x ) Moderate ( ) Low Unit /Pihak Penanggung Jawab IKU: ( x ) Exact ( ) Proxy ( ) Activity Unit Penyedia Data: Subbag Umum, Seksi PD, Seksi MSKI, Seksi Bank, Seksi Vera Sumber Data: Jenis Cascading IKU: Kepala Seksi MSKI Metode Cascading IKU: Jenis Konsolidasi Periode : Hasil survei Jenis Konsolidasi Lokasi: Polarisasi Indikator Kinerja: ( ) Cascading Peta ( ) Cascading Non Peta ( x ) Non Cascading Periode Pelaporan : Konversi 120: ( ) Direct ( ) Indirect Periode Pelaporan ( ) Sum ( ) Average ( x ) Take Last Known Value ( ) Sum ( ) Average ( ) Raw Data Semester I ( x ) Maximize ( ) Minimize Semester II ( ) Stabilize Tahunan ( ) Bulanan ( ) Triwulanan ( ) Semesteran ( x ) Tahunan ( ) Ya ( x ) Tidak 2018 2019 2020 Target Target Realisasi Target Realisasi 4,55 (skala 5) 4,52 (skala 5) 4,53 4,53 (skala 5) 4,55 - - 4,53 - 4,55 4,52 (skala 5) 4,53 (skala 5) 4,55 (skala 5)

LEMBARAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 2b-N KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA JAKARTA VI DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI Perspektif : Customer Perspective Sasaran Strategis : Deskripsi Sasaran Strategis : 2. Birokrasi dan layanan publik yang agile , efektif, dan efisien Sebagaimana undang undang tentang Pelayanan Publik, setiap institusi penyelenggara negara dibentuk semata- mata untuk kegiatan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanaan sesuai peraturan atas barang/jasa/pelayanan adminsitratif yang disediakan oleh penyelenggara negara. Dalam rangka mendapatkan penyelenggara negara yang mampu melayani masyarakat dan mampu meletakkan pondasi yang diperlukan bangsa untuk memenangkan persaingan global, diperlukan birokrasi yang agile, efisien, dan efektif, yaitu yang fleksibel, lincah dan cepat dalam merespon perubahan, serta mampu menggunakan sumber daya yang tersedia dengan seminimal mungkin untuk mendapatkan target/output yang telah ditetapkan secara optimal. Indikator Kinerja Utama: 2b-N Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas Deskripsi: Definisi: Satuan Pengukuran : Jenis Aspek Target : Efektivitas pengeluaran kas KPPN diukur berdasarkan penyaluran dana yang akurat dan kecepatan penyelesaian Tingkat Kendali IKU : retur SP2D yang diterbitkan KPPN. Tingkat Validitas IKU : Unit /Pihak Penanggung Jawab IKU: Penyaluran dana SP2D yang akurat adalah penyaluran dana SP2D kepada para penerima yang tidak di-retur oleh Unit Penyedia Data: Bank Operasional. Sumber Data: Retur SP2D adalah penolakan/pengembalian pemindahbukuan dan/transfer pencairan dana APBN dari Bank Jenis Cascading IKU: penerima kepada Bank Operasional karena nama, alamat, nomor rekening, dan/atau nama bank yang dituju tidak Metode Cascading IKU: sesuai dengan data rekening Bank penerima atau rekening penerima tidak aktif. Kecepatan Penyelesaian Retur yang dilakukan oleh seluruh KPPN di Indonesia untuk meningkatkan pengelolaan pengeluaran APBN dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran kepada satuan kerja/stakeholder . Formula : Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas: (70% x nilai indeks A) + (30% x nilai indeks B) 2 A = Penyaluran dana SP2D yang akurat, yang dihitung dengan formula: X 100% ∑ penerima pada SP2D yang diterbitkan - ∑ penerima pada SP2D yang diretur oleh BO ∑ penerima pada SP2D yang diterbitkan A. Indeksasi Penyaluran dana SP2D yang akurat: - Indeks 4 = Penyaluran dana SP2D yang akurat antara 90% - 100% - Indeks 3 = Penyaluran dana SP2D yang akurat antara 80% - 89% - Indeks 2 = Penyaluran dana SP2D yang akurat antara 70% - 79% - Indeks 1 = Penyaluran dana SP2D yang akurat di bawah 70% B = Kecepatan Penyelesaian Retur, dengan formula: {[n SP2D-P I1 * 1] + [n SP2D-P I2 * 2] + [n SP2D-P I3 * 3]+ [n SP2D-P I4 * 4]} ∑n SP2D-P Keterangan: n SP2D-P I1 = jumlah SP2D Pengganti dengan kategori indeks 1 n SP2D-P I2 = jumlah SP2D Pengganti dengan kategori indeks 2 n SP2D-P I3 = jumlah SP2D Pengganti dengan kategori indeks 3 n SP2D-P I4 = jumlah SP2D Pengganti dengan kategori indeks 4 ∑n SP2D-P = total jumlah SP2D Pengganti Indeks kecepatan penyelesaian retur SP2D: Indeks 4 = SP2D Pengganti diterbitkan 1 s.d. 10 hari kerja sejak notifikasi retur di OMSPAN Indeks 3 = SP2D Pengganti diterbitkan 11 s.d. 15 hari kerja sejak notifikasi retur di OMSPAN Indeks 2 = SP2D Pengganti diterbitkan 16 s.d. 20 hari kerja sejak notifikasi di OMSPAN Indeks 1 = SP2D Pengganti diterbitkan lebih dari 20 hari kerja sejak notifikasi di OMSPAN Tujuan Strategis: Meningkatkan efektifitas pengelolaan pengeluaran kas melalui akurasi penyaluran dana SP2D dan penyelesaian retur SP2D Indeks ( x ) Kuantitas ( ) Kualitas ( ) Waktu ( ) Biaya ( ) High ( x ) Moderate ( ) Low ( ) Exact ( x ) Proxy ( ) Activity Kepala Seksi PD dan Kepala Seksi Bank Seksi PD dan Seksi Bank Aplikasi OMSPAN pada Modul Bank Menu Monitoring SP2D-Bank dan Monitoring SP2D-Retur ( ) Cascading Peta ( ) Cascading Non Peta ( x ) Non Cascading ( ) Direct ( ) Indirect


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook