Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore SFO TW IV 2020 KPPN Jakarta VI

SFO TW IV 2020 KPPN Jakarta VI

Published by Eko Aprianto, 2021-02-28 09:56:19

Description: SFO TW IV 2020 ok_compressed

Search

Read the Text Version

Rencana Strategis 2020 - 2024 2.2. Arah Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. Arah kebijakan dan strategi pengelolaan SDM KPPN Jakarta VI mengikuti arah kebijakan dan strategi pengelolaan SDM Kementerian Keuangan dan DJPb. Arah kebijakan dan strategi pengelolaan SDM Kementerian Keuangan tabun 2020-2024, yaitu: a. Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan yang profesional. b. Mewujudkan ASN Kementerian Keuangan yang adaptif sesuai kemajuan teknologi. c. Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan yang mendukung penuh arah kebijakan organisasi ke depan yang meliputi: pembangunan The Enterprise Architecture Ministry of Finance (TEAM FINANCE), penyederbanaan organisasi melalui optimalisasi jabatan fungsional, pembangunan Zona Integritas/Wilayab Bebas Korupsi/Wilayab Birokrasi Bersih Melayani (ZI/WBK/WBBM), dan penguatan tugas dan fungsi serta rasionalisasi struktur organisasi. d. Kebijakan umum dengan tetap menjaga kesinambungan dengan implementasi program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) 2019-2024 di bidang SDM, serta penguatan sistem merit dan human capital management. Dukungan atas arah kebijakan organisasi tersebut di atas, dilakukan melalui implementasi strategi prioritas, meliputi: a. Pemenuhan standar kompetensi manajerial, teknis, dan sosiokultural b. Penyeimbangan komposisi SDM untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi c. Peningkatan well-being pegawai Implementasi ketiga strategi prioritas tersebut di atas dapat optimal dilakukan dalam hal telah terpenuhinya kondisi-kondisi sebagai berikut: a) Penerapan The New Thinking of Working (NTOW) sebagai pola kerja dalam era The New Normal. b) Enterprise Architecture (EA) dan transformasi digital. c) Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. d) Mindset bekerja dan komunikasi yang lebih fluid (dinamis & tidak tersekat- sekat). e) Peningkatan eagerness pegawai di semua level untuk mengetahui dan mempelajari perkembangan yang ada di luar organisasi. 2.3. Proyeksi Kebutuhan SDM KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 14

Rencana Strategis 2020 - 2024 Untuk memenuhi kebutuhan akan tersedianya SDM yang tangguh dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap bidang/bagian pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI, maka akan dilaksanakan penempatan yang tepat para pegawai sesuai dengan kompetensinya dan tetap memperhatikan ABK yang telah ditetapkan. Proyeksi kebutuhan SDM DJPb untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun dengan memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM DJPb. Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minusgrowth mulai tahun 2020. b. Proyeksi pensiun pegawai DJPb tahun 2020-2024. c. Keberagaman [diversity) sumber pemenuhan pegawai baru. d. Prioritas pengisian pada jabatan inti [core business). e. Proyeksi beban kerja ke depan dengan adanya perubahan pola kerja dan pemanfaatan teknologi. f. Kemampuan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya. KPPN Jakarta VI mengupayakan untuk melakukan penambahan pegawai secara bertahap melalui program mutasi DJPb, untuk mengatasi gap yang diakibatkan oleh banyaknya jumlah pegawai yang akan memasuki masa pension dan pegawai yang sedang tugas belajar. Kebutuhan pegawai pada KPPN Jakarta VI untuk tahun 2020 – 2024 adalah sebagai berikut: Tabel 1 Jumlah Kebutuhan Pegawai KPPN Jakarta VI Tahun 2020 - 2024 Tahun 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Kebutuhan Pegawai 1 1 8 4 0 14 Pengendalian rekrutmen pegawai baru dalam rangka implementasi kebijakan minus-growth mulai dilaksanakan tahun 2020 dengan mengakselerasi penerapan pola kerja baru (The New Thinking of Working), penataan organisasi dan simplifikasi proses bisnis, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang dapat mempercepat/mempermudah pelaksanaan pekerjaan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 15

Rencana Strategis 2020 - 2024 BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN 4.1. Target Kinerja Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI, telah disusun 11 (sebelas) tujuan dan telah dilengkapi dengan sasaran strategis dan 16 indikator kinerja, yang merupakan kondisi yang ingin dicapai oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI sampai dengan tahun 2024, sebagai berikut: Tabel 2 Target Kinerja 2020 – 2024 Target No Tujuan/ SS Indikator Kinerja 202 2021 2022 202 202 UIC 0 34 1. Terciptanya fungsi pelaksanaan perbendaharaan yang akuntabel Pengelola Persentase kinerja 88 89% 89% 89.5 89.5 PD/MSKI perbendaharaan negara pelaksanaan anggaran % %% yang profesional, K/L transparan, dan akuntabel Nilai LK BUN KPPN yang 94 94.5 94.5 95 95 Vera berkualitas Persentase akurasi 80 81% 81% 81,5 81,5 Bank %% perencanaan kas KPPN % 2. Terwujudnya birokrasi dan pelayanan public yang agile, efektif dan efisien Kepuasan Pengguna Indeks kepuasan 4.5 4.66 4.66 4.77 4.77 MSKI layanan yang tinggi terhadap layanan KP 5 0 Skala 5 Indeks efektivitas 3 3.5 3.5 3.75 3.7 Bank pengelolaan pengeluaran 5 kas Skala 4 3. Terlaksananya regulasi dan otorisasi yang optimal Perumusan regulasi dan Presentasae SPM Satker 99. 99.4 99.45 95% 95 PD otorisasi yang optimal yang diproses menjadi 4% 5% % % SP2D 4. Terwujudnya komunikasi dan edukasi yang kesinambungan kepada stakeholder komunikasi dan edukasi Presentase 98 98% 98,5 98.5 98.5 Vera yang kesinambungan penyampaian LPJ % Bendahara mitra kerja KPPN melalui aplikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 16

Rencana Strategis 2020 - 2024 pembukuan Bendahara secara tepat waktu 5. Terwujudnya pengelolaan kas yang pruden dan optimal Pengelolaan kas yang Presentase akurasi dan 98 98% 98% 98% 98 Bank pruden dan optimal ketepatan waktu Laporan % % Kas Posisi Persentase Retur SP2D 2% 2% 2% 2% 2% Bank 6 Terwujudnya pelaksanaan monev anggaran yang efektif pelaksanaan monev Persentase tingkat 100 100 100% 100 100 MSKI anggaran implementasi SAKTI %% %% 7 Terwujudnya Akuntansi dan Pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu Akuntansi dan Pelaporan Presentase rekonsialiasi 98, 98,2 98.2 98.3 98.3 Vera keuangan negara yang tingkat UAKPA secara 1% % % %% akuntabel, transparan dan tepat waktu dan andal tepat waktu Deviasi antara rencana 15 15% 15% 15% 15 PD penarikan dana Satker % % yang akurat 8 Terwujudnya pengelolaan organisasi dan SDM yang optimal pengelolaan organisasi Nilai rata-rata hard 77 79% 79% 80% 80 All dan SDM yang optimal competency % % Nilai hasil evaluasi 80 81 82 83 83 MSKI pelaksanaan tugas kepatuhan internal Nilai kualitas pengelolaan 83 84 84 84 85 Umum kinerja yang berbasisi Strategi Focused Organization Nilai rata-rata 74 75 75 76 76 Kasi/Kas pelaksanaan Literasi ubag Perbendaharaan 9 Terwujudnya Pengelolaan anggaran dan BMN yang optimal Pengelolaan anggaran Persentase pengelolaan 93 93% 94% 94% 95 Umum dan BMN yang optimal % 82 82 83 % Umum BMN yang optimal 81 95% 95% 83 Umum Nilai kualitas LK tingkat 95 % UKPA dan UAKPB Persentase kualita 95% 95 % pelaksanaan anggran KPPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 17

Rencana Strategis 2020 - 2024 4.2. Kerangka Pendanaan Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI membutuhkan sumber pendanaan untuk membiayai seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan, indikasi kebutuhan pendanaan sampai tahun 2024 adalah sebagai berikut: Tabel 12 Kebutuhan Pendanaan 2020-2024 No Program/Kegiatan Indikasi Kebutuhan Pendanaan (Dalam Ribu rupiah) 2020 2021 2022 2023 2024 A Program pengelolaan Perbendaharaan Negara 1. Layanan Perbendaharaan Kuasa BUN di Daerah 191,805 195,641 199,554 203,545 207,616 2. Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN 92,154 93,997 95,877 97,795 99,750 Daerah 3. Layanan Sarana dan 60 45 400 45 60 Prasarana Internal 4. Layanan Dukungan 170,802 174,218 177,702 186,588 190,319 manajemen Satker 5. Layanan Perkantoran 1,602,118 1,682,224 1,766,335 1,801,662 1,891,745 Total 2,056,939 2,146,125 2,239,868 2,289,634 2,389,491 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 18

Rencana Strategis 2020 - 2024 BAB V PENUTUP Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan dan sasaran strategis Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI, dengan mengacu kepada Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024 Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Inisiatif Strategis Transformasi Kelembagaan, Dokumen Kebijakan Strategis Kementerian Keuangan serta bertolak dari cara pandang terhadap realitas organisasi kekinian dan kemajuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perbendaharaan di masa mendatang. Visi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI adalah “Menjadi pengelola perbendaharaan negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel” dengan empat buah misi organisasi yaitu: 1. Mewujudkan kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel. 2. Mewujudkan pengelolaan kas yang pruden, efisien, dan optimal. 3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu 4. Mewujudkan kapasitas pendukung perbendaharaan yang andal, professional, dan modern. Keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI dilaksanakan melalui 5 (lima) tujuan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI yaitu: 1. Terwujudnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang efektif, termasuk pula penyelesaian tagihan negara, retur, serta rencana penarikan dana untuk mewujudkan penyerapan anggaran yang proporsional dan sesuai perencanaan. 2. Terwujudnya kerjasama yang intensif dan komunikasi yang semakin baik dengan mitra kerja kementerian/lembaga dalam rangka penajaman tugas dan fungsi KPPN Jakarta VI sebagai unit vertikal Ditjen Perbendaharaan. 3. Terwujudnya pelaksanaan proses bisnis dan kepatuhan internal yang andal, dan optimal melalui pemantauan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholders di seluruh unit lingkup KPPN Jakarta VI. 4. Terselenggaranya pembinaan teknis sistem akuntansi kepada Satker Kementerian/Lembaga sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (LUSAP) dan tersusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tingkat kuasa BUN yang akurat dan akuntabel. 5. Terwujudnya kinerja organisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI yang sehat, andal, dan profesional melalui peningkatan kualitas Sumber Daya, pengelolaan kinerja, sarana dan prasarana, dukungan keuangan, dan IT yang sesuai standar, serta adanya kerjasama yang positif antara unit terkait. Pencapaian tujuan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI dilaksanakan melalui serangkaian arah kebijakan dan strategi dengan menjunjung nilai-nilai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 19

Rencana Strategis 2020 - 2024 Kementerian Keuangan. Untuk mewujudkan pencapaian kinerja secara optimal maka telah disusun target kinerja selama tahun 2020 – 2024 dengan didukung oleh kerangka pendanaan sebagai indikasi pembiayaan seluruh kegiatan tersebut. Diharapkan dokumen ini dapat dijadikan sebagai pedoman segenap elemen Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI dalam pengambilan kebijakan strategis selama tahun 2020 – 2024 untuk mewujudkan visi paripurna Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI. Namun demikian, mengingat dokumen Rencana Strategis merupakan sebuah living document, serta dalam rangka mendukung implementasi Transformasi Organisasi Kementerian Keuangan, penyesuaian atas dokumen ini ke depan dimungkinkan dapat terjadi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 20

Rencana Strategis 2020 - 2024 DAFTAR TABEL, GAMBAR, DAN GRAFIK Daftar Tabel: 11 Grafik 1 – Profil SDM Berdasarkan Jenis Kelamin 12 Grafik 2 – Profil SDM Berdasarkan Rentang Usia 12 Grafik 3 – Profil SDM BerdasarkanKelompok Generasi 12 Grafik 4 – Profil SDM Berdasarkan Status Kepegawaian 13 Grafik 5 – Profil SDM Berdasarkan Golongan 13 Grafik 6 – Profil SDM Berdasarkan Eselon 13 Grafik 7 – Profil SDM Berdasarkan Tingkat Pendidikan 3 Daftar Gambar: 8 Gambar 1 – Peta Strategis Kepala KPPN Jakarta VI tahun 2020 Gambar 2 – Bagan Struktur Organisasi KPPN Jakarta VI Tahun 2020 15 16 Daftar Grafik: 18 Tabel 1 – Jumlah Kebutuhan Pegawai KPPN Jakarta VI Tabel 2 –Kinerja KPPN Jakarta VI tahun 2020 – 2024 Tabel 3 – Kebutuhan Pendanaan tahun 2020 – 2024 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI 21

BUKTI .ACTION PLAN: MEMASTIKAN VALIDITAS PENGHITUNGAN NKP BERDASARKAN KUALITAS KONTRAK KINERJA (K3) SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. REKAPITULASI PENGHITUNGAN NKP K3 YANG DIHITUNG DARI APLIKASI E-PERFORMANCE SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA VI NOMOR KEP-15/WPB.12/KP.06/2020 TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA VI TAHUN 2019 Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan: a. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 556/KMK.01/2015; dan b. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.01/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327/KMK.01/2018; perlu menetapkan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI; Mengingat : 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan; 2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan; 3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.01/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327/KMK.01/2018; MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA VI TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA VI TAHUN 2019. PERTAMA : Menetapkan Nilai Kinerja Pegawai di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI. KEDUA : Nilai Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA digunakan sebagai salah satu unsur untuk menetapkan kebijakan penataan pegawai dan/atau pemberian penghargaan.

KETIGA : Apabila di kemudian hari diketahui terdapat kekeliruan dalam Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. KEEMPAT : Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan Pada tanggal 6 Maret 2020 Plt._Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI Ttd1 Ditandatangani Secara Elektronik Wahyu Prihantoro Ditetapkan Secara Elektronik pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 15.29 waktu Server.

Lampiran I Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI Tahun 2019 No. Nama/NIP Jabatan Gol / CKP CKP K3 NP NKP NKP K3* Ruang 1 Wahyu Prihantoro / Kepala Kantor IV/b 106,27 92,21 94,45 102,72 92,88 197204171997031001 Pelayanan 2 Jaka Susila / Kepala Seksi IV/a 105,5 101,77 93,81 101,99 99,38 197301041993011001 3 Franklin Sipayung / Kepala Seksi III/d 107,85 104,7 94,37 103,81 101,60 197306071993011002 4 Endarto / Kepala Seksi III/d 109,09 104,55 94,97 104,85 101,68 197110101994031002 5 Endang Hendra / Kepala Seksi IV/a 108,56 118,69 93,64 104,08 111,18 196810141989121001 6 Dedi Haryanto / Kepala Subbagian III/d 109,96 100,71 94,45 105,31 98,83 197108111992021001 7 Dimas Ervindra Wijaya / Pelaksana III/b 115,08 99,74 96,28 109,44 98,32 198508142007101002 (Fungsional Umum) 8 Astri Amalia Dinasti / Pelaksana III/b 112,87 96,13 94,73 107,43 95,71 198212132004122001 (Fungsional Umum) 9 Cucu Hodijah / Pelaksana II/d 108,39 99,48 96,23 104,74 98,14 197007092005012001 (Fungsional Umum) 10 Yusiana / Pelaksana III/b 100 78,22 0 94,00 78,22 196103241984032001 (Fungsional Umum) 11 Maulana Malik Ibrahim / Penyaji Data II/d 107,06 89,69 95,39 103,56 91,28 199303222014111001 Manajemen Satker Junior 12 Jalaspen Silalahi / Pelaksana III/d 109,26 90,32 95,46 105,12 91,72 196403111992031001 117,65 101,96 95,36 110,96 99,87 (Fungsional Umum) 110,83 98,08 95,74 106,30 97,16 13 Pitua Tampubolon / Pelaksana III/b 196312201985091001 (Fungsional Umum) 14 Ginanjar Rah Widodo / Pengolah Data III/b 198501202007101001 Pencairan Dana Senior 15 Bella Mutia Alyumatin / Pelaksana II/c 110,16 98,41 97,76 106,44 97,39 199511082016122002 (Fungsional Umum) Ditetapkan Secara Elektronik pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 15.29 waktu Server.

16 Estoe Soebagja / Pelaksana II/a 105,37 86,58 95,44 102,39 89,11 196108221985111001 113,87 93,62 94,83 108,16 93,98 (Fungsional Umum) 112,48 94,11 95,61 107,42 94,38 17 Syaefudin / 110,64 91,46 95,93 106,23 92,52 196112311985031005 Pelaksana III/b 110,64 93,68 94,08 105,67 93,80 103,25 90,42 95,76 101,00 91,79 18 Untung Rismanto / (Fungsional Umum) 198010082003121001 109,6 96,99 95,62 105,41 96,39 Pelaksana III/b 112,88 110,82 95,91 107,79 106,07 19 Tedi Hendriyanto / 109,95 93,09 95,97 105,76 93,66 198212272006021001 (Fungsional Umum) 114,78 99,47 96,13 109,19 98,13 104,62 86,02 93,59 101,31 88,29 20 Maisyuryani / Analis Pencairan III/b 110,53 92,47 94,5 105,72 93,08 197105031999032001 Dana Junior 100,43 90,51 97,22 99,47 91,86 104,64 85,31 95,69 101,96 88,22 21 Andika Bagus Satria / Pelaksana III/d 116,85 98,41 96,12 110,63 97,39 199201012014111001 112,87 94,06 94,64 107,40 94,23 (Fungsional Umum) 22 Maryadi / 196506231983111001 Penyaji Data Laporan II/d Keuangan Kantor 23 Putri Febri Isrami Indah Pelayanan Sari / Perbendaharaan 199102122013102001 Negara Junior 24 Nurisnaini Ramadhani Pelaksana II/c Yanti / 196402031983112001 (Fungsional Umum) 25 Yuyun Syalwitri Rasyid / Pelaksana II/d 198606282009012013 (Fungsional Umum) 26 Ramli / 196108051987031001 Pelaksana III/d 27 Veneranda Bernadeth (Fungsional Umum) Sriaminati Wuisan / 196411141992022001 Pelaksana III/c 28 Putut Wijanarko / (Fungsional Umum) 199110232014111001 Pelaksana III/b 29 Dwi Indarti / 196405111985032002 (Fungsional Umum) 30 Ade Aulia Rahman / Pelaksana III/d 198303112003121001 (Fungsional Umum) 31 Tantri Marhaeni Sudiarlina / Bendahara (Masa II/d 196708041988022001 Kerja 2 S.D. Kurang Dari 3 Tahun) Pelaksana III/b (Fungsional Umum) Penyaji Data II/d Kepatuhan Internal Senior Analis Bank Senior III/c Ditetapkan Secara Elektronik pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 15.29 waktu Server.

32 Yogi Stia Nugroho / Penyaji Data Laporan II/d 115,5 89,78 96,24 109,72 91,35 199011072012101002 Keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Senior 33 Nina Yanina / Pelaksana II/d 107,36 94,6 95,72 103,87 94,72 197501291999032001 (Fungsional Umum) 34 Yusro / Pengelola Data III/a 112,33 95,67 95,89 107,40 95,47 197903272000121005 Ketatausahaan Senior 35 Mutiara Metria Putri / Penyaji Data II/d 106,5 88,04 95,8 103,29 90,13 199208232014112001 Pencairan Dana Junior 36 Mangara Gultom / Pengolah Data II/d 104,56 83,2 95,35 101,80 86,74 196406041985031004 Pencairan Dana Junior 37 Ristiana Saptaningrum / Pelaksana III/d 113,23 90,83 94,46 107,60 91,92 197002021992012001 (Fungsional Umum) 38 Nurhayati / Analis Pencairan III/b 109,95 93,09 95,53 105,62 93,66 196508031985032001 Dana Junior 39 Yondi Lahuddin / Pelaksana III/c 103,49 84,4 95,08 100,97 87,58 197108261994021001 (Fungsional Umum) 40 Nunung Suprihatin / Pelaksana III/b 116,96 101,37 94,4 110,19 99,28 196310051984022001 (Fungsional Umum) 41 Indra Hendranta Irawan / Pelaksana II/d 106,03 92,37 95,77 102,95 93,16 197903252005011001 (Fungsional Umum) 42 Nurkhaziati / Pelaksana III/c 110,23 92,22 94,79 105,60 92,99 196407301985032001 (Fungsional Umum) 43 Zahid Apriansyah / Penyaji Data Bank II/d 103,79 85,96 95,83 101,40 88,67 199108132013101001 Senior 44 Rosihan Armando / Pengolah Data III/a 101,86 84,78 96,02 100,11 87,85 197210291998031001 Laporan Keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Junior *Nilai Perilaku (NP) yang digunakan pada NKP K3 adalah NP yang tidak dikonversi 120 dan telah disesuaikan dengan ketentuan pada KMK Nomor 291/KMK.01/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan diktum kesepuluh yaitu batas nilai untuk NP ditetapkan paling tinggi 95 atau dapat diberikan lebih dari 95 dan paling tinggi 100 dalam hal menyertakan rekomendasi tertulis dari pimpinan unit eselon I atau Menteri Keuangan. Ditetapkan Secara Elektronik pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 15.29 waktu Server.

Ditetapkan Secara Elektronik pada tanggal 6 Maret 2020 pukul 15.29 waktu Server.

BUKTI .ACTION PLAN: MENYUSUN PROFIL RISIKO BERDASARKAN SASARAN STRATEGIS UNIT KERJA SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. 1. PROFIL RISIKO UNIT PEMILIK RISIKO YANG SELARAS DENGAN SASARAN STRATEGIS UNIT KERJA. 2. LAPORAN PEMANTAUAN TRIWULANAN DAN TAHUNAN. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

Yth KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Dari DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Sifat KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Lampiran Hal PROVINSI DKI JAKARTA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA Tanggal VI JL. IR. H. JUANDA NO.19 LANTAI 5, JAKARTA PUSAT 10120; TELEPON (021) 351018; FAKSIMILI (021) 351018; SUREL : [email protected]; LAMAN : WWW.DJPB.KEMENKEU.GO.ID/KPPN/JAKARTA6 NOTA DINAS NOMOR ND-498/WPB.12/KP.06/2020 : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta : Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI : Biasa : 1 (satu) berkas : Penyampaian Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan I Tahun 2020 : 17 April 2020 Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND- 282/PB/2020 Tanggal 2 April 2020, hal Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan I Tahun 2020 pada Kantor Pusat dan Kantor Vertikal DJPb, bersama ini kami sampaikan bahwa KPPN Jakarta VI telah menyelenggarakan DKO bersamaan dengan Rapat UPR pada tanggal 7 April 2020, yang intinya membahas reassessment Profil Risiko KPPN, dan Pemantauan Risiko termasuk LED Triwulan I Tahun 2020. Terlampir kami sampaikan Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan I Tahun 2020 pada KPPN Jakarta VI. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Ditandatangani secara elektronik Zamruddin

Yth KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Dari DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Sifat KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Lampiran Hal PROVINSI DKI JAKARTA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA Tanggal VI JL. IR. H. JUANDA NO.19 LANTAI 5, JAKARTA PUSAT 10120; TELEPON (021) 351018; FAKSIMILI (021) 351018; SUREL : [email protected]; LAMAN : WWW.DJPB.KEMENKEU.GO.ID/KPPN/JAKARTA6 NOTA DINAS NOMOR ND-607/WPB.12/KP.06/2020 : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta : Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI : Biasa : 1 (Satu) Berkas : Penyampaian Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan II Tahun 2020 : 15 Juli 2020 Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND- 511/PB/2020 Tanggal 6 Juli 2020, hal Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan II Tahun 2020 pada Kantor Pusat dan Kantor Vertikal DJPb, bersama ini kami sampaikan bahwa KPPN Jakarta VI telah menyelenggarakan DKO bersamaan dengan Rapat UPR pada tanggal 6 Juli 2020, yang intinya membahas reassessment Profil Risiko KPPN, dan Pemantauan Risiko termasuk LED Triwulan II Tahun 2020. Terlampir kami sampaikan Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan II Tahun 2020 pada KPPN Jakarta VI. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Ditandatangani secara elektronik Zamruddin Tembusan:

Unit Organisasi : KPPN Jakarta VI Periode Penerapan : 1 Juli 2020-30 September 2020 No. Kejadian Opsi Mitigasi Rencana Aksi Output Ke Menurunkan kemungkinan Melaksanakan Monitoring Notulen Admi Menurunkan dampak. dan evaluasi pelaksanaan intern anggaran satke RE#2 Kualitas penyerapan anggaran K/L yang rendah

Rencana Mitigasi endala Sumber Jadwal Penanggung Realisasi Triwulan III Daya Jawab inistrasi Pegawai dan Maret, Seksi PD dan MSKI Monev ke Satker: nal Satker April, 1. Setama BPOM 6 Oktober er Oktober 2. Deputi Penindakan BPOM 1 Oktober pak Payung dan Yogi. 3. BRIN 7 Oktober 4. Setjen KKP 1 Oktober 5. Deputi bidang industri dan investasi 24 September 6. Komnasham 26 Agustus 7. Deputi bidang Industri 24 AGustus 8. Bidang Ekonomi Digital dan Produk kreatif 13 AGustus 9. Bidnag Pengambangan Destinasi dan Infrastruktur 28 Juli. 10. Kemenko Maritim 16 Juli 11. Deputi Kebijakan Strategis Par 16 Juli 12. Bawaslu 14 Juli 13. Kemenkomaritim 9 Juli 14. Deputi bidang Industri 10 Juli 15. Lembaga pengelola Modal usaha KKP 1

No. Kejadian Opsi Mitigasi Rencana Aksi Output Ke Membuat Surat, Surat, Pengumuman penting Printscreen melalui Grup WA, Mengadakan Bimtek dan Laporan Sosialisasi Menurunkan dampak. Membuat Jadwal piket Jam Nota Dinas Admi RE#3 Terjadi antrian yang Istirahat Jadwal Piket intern panjang (Akhir tahun) satke

Rencana Mitigasi endala Sumber Jadwal Penanggung Realisasi Triwulan III Daya Jawab 1. Mengingatkan kembali pada Grup WA Hal Januari s.d Seksi MSKI Rekon dan LPJ setiap awal bulan. Desember 2. Menjawab permasalahan Satker mengenai Aplikasi, langsung pada Grup WA, beserta Maret, Semua Seksi dan informasi Update Aplikasinya (SAS, GPP,). Juni, Subag Umum 3. Mengupdate informasi progress virtual September account satker di Grup WA. 4. Membuat Grup WA tingkat pinpinan satker inistrasi Pegawai dan Januari, Juli Semua Seksi dan (KPA) dengan Kepala KPPN. 5. Mengingatkan kembali Surat Penyampaian nal Satker Subag Umum SPM dimasa Covid dan Surat Percepatan realisasi PEN. er 6. S-2241/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 18 Agustus Hal Langkah Langkah Percepatan Anggaran dan PEN. 7. S-2130/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 6 Agustus Hal Pembayaran Gaji ketigabelas Tahun 2020. 8. S-2816/WPB.12/2020 Tanggal 30 Juli 2020 Hal Perceparan revisi DIPA, satker siminta menuliskan permasalahan pada link. 9. Mengingatkan kembali S- 1551/WPB.12/KP.06/2020 tanggal 15 Juni 2020 Hal Penggunaan email KPPN Jakarta VI u1.nUtuNkDp-e2n3g/irWimPaBn.1d2o/KkuP.m06e/n2S0a2t0keTranggal 14 September 2020 Hal FGD Pelaksanaan Anggaran pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 2. UND-24 /WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 28 September 2020 Hal FGD Pelaksanaan Anggaran pada Kementerian Ristek / BRIN. 3. UND-21 /WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 14 Agustus 2020 Hal Bimtek Aplikasi E-Rekon bagi Operator baru 2020. 5. UND-22/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 25 Agustus 2020 hal Sosialisasi Penggunaan TUP Tunai dalam Rangka Percepatan Anggaran dan PEN. 6. S-2143/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 6 Agustus 2020 hal Undangan Sosialisasi Pengelolaan rekening Pemerintah dan Penyelesaian LPJ Bendahara. ND-715/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 25 September 2020 Hal Bimtek Aplikasi e-SPM untuk pegawai dan Penjelasan Tugas Tim Task Force pada KPPN Jakarta VI

No. Kejadian Opsi Mitigasi Rencana Aksi Output Ke Melaksanakan GKM / Notulen Pelatihan Service Exellence GKM dan Briefing pagi Membuat Task Force akhir Nota Dinas tahun anggaran Menurunkan kemungkinan, Membuat data penyebab penolakan SPM Menurunkan dampak. Membuat surat terkait Komu penolakan SPM dan dari p RE#6 SPM gagal menjadi SP2D meminta Staker agar Surat KIPS k (penolakan SPM) meningkatkan akurasi SPM satke tepat Menurunkan kemungkinan, Memilih longlist yang paling Menurunkan dampak. tepat, Penilaian Satker yang Melakukan pendampingan kurang baik terhadap dengan menyamakan pelayanan unit kerja RE#7 persepsi mengenai Nota Dinas pengisian survey WBK/WBBM

Rencana Mitigasi endala Sumber Jadwal Penanggung Realisasi Triwulan III Daya Jawab 1. ND-715/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 23 1 kali Semua Seksi dan September 2020 Hal Focus Group Discussion setiap Subag Umum (FGD) Tindak Lanjut Pengaduan terkait semester Keluhan Terhadap Layanan Penerimaan SPM pada KPPN Jakarta VI. 1 kali di Semua Seksi dan 2. ND-715/WPB.12/KP.06/2020 Tanggal 25 akhir tahun Subag Umum September 2020 Hal Bimtek Aplikasi e-SPM untuk pegawai dan Penjelasan Tugas Tim Pegawai dan April, Juli, Task Force pada KPPN Jakarta VI Satker Oktober 4. Mengingatkan di Grup WA untuk unikasi menggunakan mekanisme TUP Tunai dan petugas menggabungkan SPM yang bisa digabung. ke 5. Selain antiran pada espm, juga ada antrian er tidak pada pekerjaan SKPP, sehingga dibuat t NapDli-k7a1s5i /EWSJPABH.E12b/eKsPe.r0t6a/m20o2d0ulTnaynagdgaaln25 September 2020 Hal Bimtek Aplikasi e-SPM untuk pegawai dan Penjelasan Tugas Tim Task Force pada KPPN Jakarta VI Video/Animasi mengenai penolakan SPM dipublikasikan di media seosial. Penambahan menu DAFTAR KESALAHAN SPM yang harus segera dilakukan koreksi pada Portal Aplikasi Es Jahe. 1. Service Exellence pada tanggal 27 Juli 2020 2. Laporan mingguan Customer Care

Yth KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Dari DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Sifat KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN Lampiran Hal PROVINSI DKI JAKARTA Tanggal KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TIPE A1 JAKARTA VI JL. IR. H. JUANDA NO.19 LANTAI 5, JAKARTA PUSAT 10120; TELEPON: (021) 3510173, 3510281; FAKSIMILI: (021) 3510324; SUREL: [email protected]; LAMAN: WWW.DJPB.KEMENKEU.GO.ID/KPPN/JAKARTA6 NOTA DINAS NOMOR ND-749/WPB.12/KP.06/2020 : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta : Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Jakarta VI : Biasa : 1 (satu) berkas : Laporan Pemantauan Risiko Triwulan III Tahun 2020 : 13 Oktober 2020 Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-28/ PB.1/ 2020 Tanggal 29 September 2020, hal Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan III Tahun 2020 pada Kantor Pusat dan Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, bersama ini kami sampaikan bahwa KPPN Jakarta VI telah menyelenggarakan DKO bersamaan dengan Rapat UPR pada tanggal 2 Oktober 2020, yang intinya membahas Pemantauan Risiko termasuk LED Triwulan III Tahun2020. Terlampir kami sampaikan Laporan Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan II Tahun 2020 pada KPPN Jakarta VI. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Ditandatangani secara elektronik Zamruddin Tembusan:

BUKTI .ACTION PLAN: MENYUSUN LAPORAN PROGRESS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG TELAH TERCANTUM DALAM KALENDER KEGIATAN SECARA RUTIN DENGAN MERINCI TAHAPAN KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. DOKUMEN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN YANG MENGGAMBARKAN KESELARASAN ANTARA KALENDER KEGIATAN DENGAN REALISASI. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

MATRIKS TINDAK LANJUT DKO TRIWULAN I TAHUN 2020 UNIT PENANGGUNGJAWAB TARGET PENYELES NO. RENCANA AKSI PENANGGUNG STATUS KET. JAWAB AIAN PENDUKUNG Menyusun 1. Comprehensive Report Subbagian Umum Seluruh Seksi 7 April 2020 Selesai Capaian IKU Triwulan I Tahun 2020 Menyusun Laporan Subbagian Umum, 2. inisiatif Strategis Subbagian Umum Seksi Pencairan 7 April 2020 Selesai 7April 2020 Selesai Triwulan I Tahun 2020 Dana, Seksi MSKI Pemantauan Manajemen 3. Risiko dan Profil Risiko Seksi MSKI Seluruh Seksi Triwulan I 2020 MATRIKS TINDAK LANJUT DKO Triwulan II 2020 UNIT PENANGGUNGJAWAB TARGET PENYELES NO. RENCANA AKSI PENANGGUNG STATUS KET. JAWAB AIAN PENDUKUNG Menyusun 1. Comprehensive Report Subbagian Umum Seluruh Seksi 8 Juli 2020 Selesai Capaian IKU Triwulan II Tahun 2020 Menyusun Laporan Subbagian Umum, 2. inisiatif Strategis Subbagian Umum Seksi Pencairan 8 Juli 2020 Selesai 8 Juli 2020 selesai Triwulan II Tahun 2020 Dana, Seksi MSKI Pemantauan Manajemen 3. Risiko dan Profil Risiko Seksi MSKI Seluruh Seksi triwulan II Tahun 2020

MATRIKS TINDAK LANJUT DKO Triwulan III 2020 UNIT PENANGGUNGJAWAB TARGET PENYELES NO. RENCANA AKSI PENANGGUNG STATUS KET. JAWAB AIAN PENDUKUNG Menyusun 1. Comprehensive Report Subbagian Umum Seluruh Seksi 2 Oktober Selesai Capaian IKU Triwulan III 2020 Selesai selesai Tahun 2020 2 Oktober 2020 Menyusun Laporan Subbagian Umum, 2 Oktober 2. inisiatif Strategis Subbagian Umum Seksi Pencairan 2020 Triwulan III Tahun 2020 Dana, Seksi MSKI Pemantauan Manajemen 3. Risiko dan Profil Risiko Seksi MSKI Seluruh Seksi triwulan III Tahun 2020 MATRIKS TINDAK LANJUT DKO Triwulan IV 2020 UNIT PENANGGUNGJAWAB TARGET PENYELES NO. RENCANA AKSI PENANGGUNG STATUS KET. JAWAB AIAN PENDUKUNG Menyusun 1. Comprehensive Report Subbagian Umum Seluruh Seksi 6 Januari Selesai Capaian IKU Triwulan IV 2021 Selesai Tahun 2020 6 Januari 2021 Pemantauan Manajemen 2. Risiko dan Profil Risiko Seksi MSKI Seluruh Seksi triwulan II Tahun 2020

BUKTI .ACTION PLAN: MENYUSUN MATRIKS TINDAK LANJUT HASIL MONITORING/RAPAT/ DIALOG KINERJA ORGANISASI YANG DILENGKAPI DENGAN TARGET PERIODE PELAKSANAAN, UNIT PENANGGUNG JAWAB, DAN STATUS PELAKSANAANNYA. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. MATRIKS TINDAK LANJUT (MTL) HASIL MONITORING/RAPAT/ DIALOG KINERJA ORGANISASI. SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

BUKTI .ACTION PLAN: MEMASTIKAN PARA PEGAWAI MELAKUKAN PENGISIAN KUESIONER SURVEI TERKAIT KEPEMIMPINAN BERDASARKAN PELAKSANAAN PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN KINERJA SECARA ON-LINE SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

DUKUNG .OUTPUT. HASIL KUESIONER SFO TRIWULAN IV TAHUN 2020 KPPN JAKARTA VI

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN Jakarta VI Tahun 2020 Per Seksi Seksi Nilai Kepentingan Nilai Kepuasan Skor PD : Kinerja Layanan Pencairan Dana (Poin 2.1) 169,0327641 165,0947658 167,0638 4,70 4,59 4,64 Jumlah Rata-rata 156,05404 154,008181 155,0311 MSKI : Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi (Poin 2.2) 4,73 4,67 4,70 Jumlah 154,5201288 151,4629369 152,9915 Rata-rata 4,68 4,59 4,64 Bank : Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran (Poin 2.3) 164,45061 162,352878 163,4017 Jumlah 4,70 4,64 4,67 Rata-rata VERA : Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan (Poin 2.4) 28,13333333 27,43333333 27,78333 4,69 4,57 4,63 Jumlah Rata-rata Umum : Sarana dan Prasarana (Poin 2.5) Jumlah Rata-rata

KEMENTERIAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN KPPN JAKARTA VI GD. KPPN JUANDA, LANTAI V JL. IR. H. JUANDA NO. 19


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook