Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia semuanya tidak bisa diantisipasi dengan aturan-aturan pengawasan. 2. Meningkatkan kerjasama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni : KPU, Kominfo dan Kepolisian guna mempercepat dan memudakan dalam identifikasi pengawasan kampanye hitam (Black Campaign) akun media sosial (facebook). 3. Berdasarkan hasil data diperoleh dapat terlihat bahwa dalam kampanye hitam akun media sosial (facebook) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 terdapat konten pesan kampanye hitam. Dari data tersebut, jika dalam pelaksaan kampanye terutama kampanye media sosial untuk kedepan dapat membentuk tim pengawas untuk mengawasi dan juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kampanye hitam di akun media sosial (facebook) pada Pilkada berikutnya. | 190
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia DAFTAR PUSTAKA Affifudin, Muh. Modul Panduan Pengawasan Partisipatif ; Seri Panduan Pengelolaan Media Sosial Creswell,J.W, 2003. Research Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publication Duverger, Maurice, 1997. Sosiologi Politik. Jakarta: CV. Rajawali Press Friets Edwar Siregar 2019 , Friets Edward Siregar 2019, Afifuddin,2012 serial Evaluasi penyelengaraan pemilu serentak tahun 2019 perihal penyelenggaraan kampanye Lampung, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan Universitas Lampung, Vol 3, No 7 Juli-Desember 2009 Maleong J,Lexy, 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Cet; I, PT. Bandung, Remaja Rosda Mardalis, 2008. Metodologi Peneitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara. Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman, 2009. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UI Press Nasrullah, Rulli, 2015. Media Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. | 191
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Noor, 2011. Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana Prihatmoko,J Joko, 2005. Pemilihan Kepala daerah langsung, Filosofi, Sistem dan Problem http://amarsuteja.blogspot.com/2013/01/analisis- teks-media.html https://www.jambiupdate.co/artikel-dinamika- kampanye-Pilkada-serentak-tahun-2017.html | 192
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Lampiran hasil pengintaian konten media sosial (facebook) Kampanye hitam yang ditujuh ke Paslon Elang Rahim 1. https://www.facebook.com/groups/1193 58648190034/permalink/1089964034462819/ 2. https://www.facebook.com/groups/1193 58648190034/permalink/1116919041767318/ | 193
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia 3. https://www.facebook.com/groups/1193 58648190034/permalink/1052244001568156/ I. Kampanye hitam yang ditujuh ke Paslon Mutiara-Berkah 1. https://www.facebook.com/groups/1193 58648190034/permalink/1102034696589086/ | 194
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia 2. https://www.facebook.com/groups/1193586481 90034/permalink/1050259105099979/ 3. h https://www.facebook.com/groups/119358648190034/p ermalink/1110827252376497/ | 195
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Bab.8 | 196
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia POLITIK ETNIS DI HALMAHERA TIMUR (STRATEGI PENGAWASAN POLITIK ETNIS PADA PILKADA 2015-2020) KARTINI ABDULLAH A. LATAR BELAKANG Pilkada secara serentak pada tahun 2015 untuk pertama kali di 269 wilayah (9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 36 Kota). Dalam naskah akademik perubahan kedua UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang disebutkan bahwa, penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak setingkat Gubernur dan Walikota/Bupati dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya proses pemilihan penyelenggara negara. Suksesi pilkada serentak melibatkan Kabupaten di Provinsi Maluku Utara, salah satunya Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Dalam proses demokrasi yang berlangsung, Kab. Haltim memiliki beberapa permasalahan terkait dengan pemilihan Kepala Daerah. Kabupaten ini memiliki 102 Desa dan 10 Kecamatan, didalamnya terdapat sebaran etnis yang cukup plural. 1 Polarisasi suku sudah tentu 1 Suku yang tersebar di Haltim yaitu, a) Suku Maba di Kec. Kota Maba dikenal dengan suku asli (minoritas), suku Jawa di Kec.Wasile (mayoritas), b) suku Tobelo, c) suku Tidore, d) suku Bugis/Makassar, e) suku Buton, dan f) suku | 197
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia mempunyai perbedaan mulai dari adat, karakter, dan cara pandang politik. Hal ini menyebabkan setiap kali hajatan Penyelenggaraan Pilkada, isu tentang politik identitas masih sering dipakai sebagai alat pemenangan. Upaya politik untuk pembentukan opini publik, serta image demi kepentingan membangun popularitas atau elektabilitas pada setiap momen pemilihan kepala daerah oleh politikus, identitas senantiasa menjadi komoditas (eksploitasi) politik yang digulirkan dalam pertarungan. Sehingga akhirnya menimbulkan polarisasi di ruang publik. Hal ini menumbuhkan resistensi antar kelompok satu dengan yang lainnya berdasarkan pada etnis atau kepercayaan tertentu. Eksploitasi politik identitas masih dipakai partai politik dalam praktik yang pragmatis, yakni segalah cara digunakan demi meraih kemenangan dalam pemilihan. Dampak dari praktik politik identitas ini adalah menjadi salah satu penyebab makin tingginya tindakan intoleransi dan berpotensi terjadinya disintegrasi sosial masyarakat. Misalnya, pada perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 di Halmahera Timur, salah satu pasangan calon (disingkat paslon) di tolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)2 karena tidak bisa Makean/Kayoa dengan latar belakang agama yang berbeda masuk kategori minoritas. 2 Pada saat ditolak sebagai Bakal Calon, masyarakat Desa Bicoli dan Masyarakat Desa Hatetabako melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU selama kurang lebih 2 minggu. Unjuk rasa sempat berakhir ricuh dan masa dipulangkan secara paksa. Tuntutan dari dua desa tersebut adalah mengakomodir kembali Bakal Calon Deni Tjan dan Defli Msen. Terorganisirnya dua suku dengan latar belakang agama dan adat yang berbeda disebabkan oleh isu identitas dan kecurigaan mereka terhadap | 198
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia membuktikan syarat pencalonan pada saat mendaftar. Kasus ini memicu peristiwa politisasi etnis yang perlu dipahami oleh semua kalangan, baik di level penyelenggara maupun ditengah masyarakat sebagai elemen penting kehidupan politik. Isu-isu yang berkaitan dengan ditolaknya paslon karena terkait dengan etnik, agama atau ideologi tertentu yang digunakan sebagai kegagalannya untuk ditetapkan sebagai calon dan cenderung membuat sekelompok masyarakat dari etnik tertentu melakukan tindakan anarkis. Cara pandang politik yang berbeda pada akhirnya menghasilkan dinamika politik yang mengancam sendi kehidupan sosial kegamaan dan etnis di wilayah ini. Dalam konteks pendidikan politik, fenomena di atas bukanlah hal sepele, dibutuhkan suatu tindakan menyeluruh dari lapisan masyarakat dan institusi penyelenggara dari kabupaten sampai di tingkat komunitas dalam menjaga keutuhan masyarakat. Maraknya isu etnis dan politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 serta gelombang unjuk rasa merupakan indikasi menguatnya politisasi identitas. Demokrasi memang memberikan ruang bagi setiap kelompok identitas untuk turut berpartisipasi dan mencapai kepentingannya. Akan tetapi, politisasi identitas juga berpeluang melemahkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri apabila menjurus pada perpecahan yang menyebabkan terjadinya instabilitas politik. Pihak KPU yang tidak mau menerima Bakal Calon dari Desa Bicoli. Padahal KPU melaksanakan perintah berdasarkan regulasi yang berlaku. Jadi, pasangan calon Deni Tjan dinyatakan gugur. | 199
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Dinamika yang berbeda terjadi beberapa tahun kemudian ketika pemilihan Gubernur tahun 2018. Meskipun sangat jarang ditemukan kasus politik identitas, karena kepentingan secara etnik tidak terlalu menguat, tetapi bukan berarti hilang dalam hiruk-pikuk politik daerah. Isu-isu politik identitas di tengah etnik ibarat menunggu musimnya saja. Watak elit politik dan birokrat yang diamati justru membuka kemungkinan dibukakannya gerbang pertarungan yang lebih fatal melibatkan etnisitas. Secara kontekstual, penelitian ini ingin menemukan gambaran sosial identitas suku-suku yang tersebar di Haltim antara lain; suku Maba, suku Tobelo, suku Jawa, suku Bugis, suku Buton, suku Makian, suku Tidore, dan seterusnya. Di antara keragaman suku yang ada, Maba merupakan suku dengan populasi terbanyak. Kenyataan sosial ini adalah kekayaan daerah yang perlu dirawat tanpa memandang salah satu sebagai yang paling teristimewa. B. RUMUSAN MASALAH Gambaran identitas dan latar peristiwa di atas menunjukkan dinamika sosial bukanlah sesuatu yang berdiri utuh tanpa masalah apapun. Bentuk polarisasi dan interaksi politik justru mempunyai hubungan relasional antara isu-isu, komponen masyarakat, dan institusi politik yang berperan disetiap momentum pilkada. Maka pertanyaan yang dapat diajukan dalam Riset ini sebagai berikut: 1. Bagaimana Pengaruh Polarisasi Politik Etnis serta perbandingan Pilkada antara 2015 dan 2018 di Kabupaten Halmahera Timur? | 200
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia 2. Bagaimana strategi Bawaslu dalam upaya mencegah terjadinya Politik Etnis dalam Penyelenggaraan Pilkada ? C. TUJUAN PENELITIAN Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1. Memahami sejauh mana pengaruh polarisasi politik etnis pada Pilkada 2015, 2018, di Kabupaten Halmahera Timur. 2. Ingin mengetahui strategi yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten HalmaheraTimur dalam mencegah terjadinya Politik Etnis pada saat Pilkada berlangsung. D. SIGNIFIKASI KAJIAN Kajian ini diharapkan mampu mengungkapkan bentuk politik identitas yang ada di Kabupaten Halmahera Timur, menjadi bahan pemetaan kerawanan pilkada di Kabupaten Halmahera Timur terutama isu dan praktek Politik Etnis dan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan pembelajaran terkait langkah-langkah dalam proses pencegahan untuk meminimalisir praktek Politik Etnis. Penelitian ini diperlukan karena Maluku Utara memiliki komponen keragaman identitas sosial (etnis, suku dan agama) dengan corak dinamika kehidupan sosial yang berbeda. Perbedaan tersebut memungkinkan isu-isu seperti ini selalu dimanfaatkan disetiap datangnya momentum politik daerah. Pemetaan bukan sekedar member gambaran kepada penyelenggara meminimalisir peristiwa-peristiwa akan datang, tetapi jauh lebih | 201
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia penting agar masyarakat dapat memahami dengan baik posisi keragaman sosial yang terdapat dalam nadir kehidupan sosial mereka khususnya di Kabupaten Halmahera Timur. E. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam kerangka kualitatif, kualitas riset sangat tergantung pada kualitas penelusuran dan kelengkapan data yang dihasilkan. Penelitian kualitatif karena itu lebih menekankan sisi “emik” dan keunikan suatu peristiwa. Karena data kualititatif dapat diolah menjelaskan struktur dan fenomena kehidupan sosial yang lebih luas melalui peristiwa-peristiwa kecil dalam ruang kehidupan masyarakat. Data penelitian ini dihimpun dari sumber-sumber primer dan data sekunder. Sementara data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dilokasi penelitian dengan cara observasi dan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang menjadi subjek dalam penelitian ini. Untuk itu, pihak-pihak yang dimaksud adalah para informan-informan yang telah ditentukan sesuai dengan kebutuhan atau masalah yang diteliti, diantaranya, 3 orang Kepala Desa yaitu; Desa Soagimalaha, Desa Mekarsari, dan Desa Buli yang tersebar di 3 wilayah kecamatan yang berbeda, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh pemuda dan Organisasi Etnik (KKSS, KKB). Dalam penentuan lokasi penelitian difokuskan pada 3 kecamatan Kab. Halmahera Timur dengan simpul masing-masing 1 desa yaitu, Desa Soagimalaha di Kec. Kota Maba , Desa Buli di Kec. | 202
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Maba, dan Desa Mekarsari di Kec. Wasile. Alasan memilih lokasi ini karena tiga kecamatan di atas paling banyak komponen identitas suku yang dapat diidentifikasikan. Tiga kecamatan ini juga sering terjadi kampanye politik etnis di Kab. Halmahera Timur. Sementara untuk desa-desa yang diambil merupakan desa dengan jumlah populasi terbanyak di atas rata-rata populasi desa-desa lainnya di masing-masing kecamatan. Sebaran penduduk di desa-desa terpilih sekaligus merepresentasikan kondisi keragaman suku, etnis dan agama setiap kecamatan lokasi penelitian. F. WAKTU DAN JADWAL KAJIAN Riset ini berlangsung selama dua bulan, dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai akhir September 2020. Pengumupulan data dilakukan selama satu bulan lebih dan proses pengkajian hingga selesai penulisan laporan ini terhitung mulai pada 15 September 2020 hingga bulan September berakhir. Secara ideal, waktu dua bulan yang diberikan memang tidaklah efektif untuk suatu observasi kualitatif atas problem besar politik identitas. Tetapi dengan batasan waktu yang diberikan, peneliti telah berusaha semaksimal mungkin menghimpun data- data dan menyajikan hasil kajian dalam bentuk laporan ini. G. KERANGKA TEORI 1. Politik Identitas Menurut Lukmantoro (2008:2) politik identitas adalah tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota suatu kumpulan karena memiliki kesamaan identitas atau | 203
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, atau keagamaan. Kemunculan politik identitas merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang seringkali diterapkan secara tidak adil. Lebih lanjut dikatakannya bahwa secara konkret, kehadiran politik identitas sengaja dijalankan kumpulan- kumpulan masyarakat yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk berkeyakinan mereka selama ini mendapatkan hambatan yang sangat signifikan. Hal yang sama juga terjadi di kebudayaan kita, Menurut Thomas, meningkatnya perbedaan budaya kini berubah menjadi identitas etnik sebagai identitas budaya kini berubah menjadi identitas budaya “baru” atau sekedar sebagai identitas sosial semata- mata.(Kuliah Multikultural_Mengenal Politik Identitas oleh Dr. Drs. Andreas Muhrotien, Msi : 2012) Apa yang diuraikan di atas merupakan gejala dari transformasi identitas etnik karena perubahan tertentu dari arah sejarah, keadaan sosial ekonomi, kondisi sosial dan politik. Tindakan dan kelompok etnik merespon kemajuan dan modernisasi sebagai suatu perubahan yang selalu harus dan akan terjadi. Suka atau tidak, kini sedang terjadi transformasi identitas etnik. Modernisasi dalam bidang pemerintahan yang demokratis turut membentuk otonomi individual, termasuk otonomi etnik terhadap perubahan struktur dalam masyarakat Halmahera Timur. Oleh karena itu, definisi sosial terhadap individu kini berubah seiring dengan perubahan struktur kekuasaan, kekuasaan politik, juga perkembangan agama yang tak membatasi kesukubangsaan | 204
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia sebagai sesuatu yang membatasi peran. Dengan demikian, dalam batas-batas dan konteks tertentu, kita masih membutuhkan pemaknaan etnik secara kontekstual, terutama dalam suasana masyarakat yang multi-etnik dan multi-kultur. Penjelasan di atas bertalian dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, polarisasi etnik yang mendominasi adalah suku Jawa. Kondisi tersebut memungkinkan proses pelibatan suku ini pada tiap tahapan penyelenggaraan selalu mendapatkan kemenangan. Sedangkan suku Maba, Tobelo, Tidore yang minoritas sering mengalami kekalahan dalam tiap proses penyelenggaraan pilkada. Hal ini disebabkan karena pemahaman, karakter dan pandangan tentang individual, dogma, kondisi sosial ekonomi dan politik yang masih mengedepankan nilai-nilai politik identitas. 2. Strategi Pengawasan Standar pemilukada yang demokratis adalah keberhasilannya dalam menghasilkan pilkada yang memberikan jaminan legitimasi demokrasi. Legitimasi tersebut tercapai apabila memenuhi nilai transparansi, akuntabilitas, kredibilitas, dan integritas sehingga masyarakat percaya terhadap penyelenggaraan pemilihan yang pada akhirnya percaya terhadap hasilnya. Selain itu, pengawasan pemilihan yang efektif dan partisipasi masyarakat diyakini menjadi instrumen penting dalam mencapai pemilihan yang demokratis. (Afifudin. 2020:) Bentuk partisipasi paling minimal adalah mereka mau datang untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat di level yang lebih tinggi adalah ketika mereka mau terlibat dalam | 205
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia pendidikan pemilih, atau bahkan terlibat sebagai pemantau pemilu. Partisipasi masyarakat sebagai pemantau tentu membutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang baik, seperti pengetahuan atas isu kepemiluan dan pelanggaran. pemilu. Kata “membumikan” adalah salah satu gambaran umum tentang apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI periode 2017 – 2022 yang berupaya untuk semakin mewujudkan “yang jauh” menjadi “yang dekat”. Jika belajar dari Abdurahman Wahid (Gusdur) dalam membumikan Islam dengan cara melebur dan bersinergi dengan kebudayaan lokal, maka Bawaslu juga menggunakan pendekatan tersebut dalam membumikan pengawasan pilkada. Yakni bergerak dan menyelami budaya yang berkembang di masyarakat untuk membuat gerakan yang masif ditengah masyarakat dengan berbasis budaya setempat. (Afifudin, 2020:) Jika Bawaslu bercita-cita ingin membumikan pengawasan pemilu, maka diperlukan upaya membangun identitas baru salah satu langkah yang dilakukan adalah mengganti Logo Bawaslu dengan merepresentasikan slogan baru Bawaslu yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. Kemudian dalam rangka membangun ikatan emosional yang hangat, sepadan, tak berjarak dan tidak ada kesungkanan dengan masyarakat. Bawaslu menetapkan Sapaan dengan “Sahabat Bawaslu”. Sapaan tersebut sering didengungkan pada setiap komunikasi kepada semua pihak. Kedekatan antara Bawaslu dengan banyak pihak dari berbagai latar belakang menjadi modal untuk membuat kerja-kerja pengawasan menjadi lebih menyenangkan.(Afifudin 2020: ) | 206
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Upaya mencapai pemilihan yang demokratis, model strategi pengawasan yang dibangun oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur adalah mendorong transformasi pengawasan partisipasi masyarakat diantaranya yaitu: Forum Warga, Kampung Perempuan Mengawasi, Pojok Pengawasan, sosialisasi pencegahan berita hoax, suku, agama, dan ras, BERDESA (Bawaslu Bacarita di Desa), dan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu. Bawaslu Halmahera Timur juga mengikutkan masyarakat pada program Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) sebagai sebuah gerakan yang memberikan pendidikan pengawasan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan yang berkelanjutan. Strategi pencegahan di atas adalah ikhtiar dari Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur untuk menekan lajunya Politik Identitas dengan mendorong tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, agar membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dalam mengantisipasi polarisasi politisasi identitas. Melibatkan para tokoh di atas Politik identitas tentu bukan hal yang haram dan dilarang oleh undang-undang, akan tetapi baru menjadi masalah apabila hal itu dipolitisasi. Politik identitas menjadi berbahaya apabila memicu perpecahan akibat disebabkan secara masif melalui berbagai medium. Gelombang politisasi identitas berpotensi semakin besar dan menimbulkan kerusakan lantaran makin beragamnya media kampanye. Melihat hal itu, Bawaslu Halmahera Timur membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, | 207
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia termasuk tokoh masyarakat dan agama untuk mengantisipasi politisasi identitas H. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1. Polarisai Politik Etnis Terhadap Suku Maba Polarisasi akibat fanatisme politik etnis berpotensi menghancurkan persatuan bangsa, jika tak segera dihetikan, apalagi polarisasi itu terus dipupuk dengan maraknya penyebaran Hoaks, ujaran kebencian, adu domba dan fitnah sering dilakukan melalu media sosial. Gerakan politik etnis ini terjadi kuat pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada tahun 2015. Dimana terdapat banyaknya suku. Suku yang mendominan di Haltim adalah Suku Maba, dengan mayoritas beragama Islam, dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. jika dilihat dari karakter dan kebiasaan masyarakat Suku Maba, dapat dikatakan bahwa Fanatisme Etnik Maba masih kental. Bahkan Fanatisme Emosional/kekeluargaan juga masih mewarnai aktivitas sosial antar sesama di sana. Seperti Penjelasan Syamsudin Basyir3 berikut ini; “fanatisme etnik itu masih ada tetapi kebersamaan antara suku dan saling menghargai itu masih kental, baik Suku 3. Wawancara Syamsudin Basyir adalah salah satu Tokoh Masyarakat di Kec. Wasile Selatan. Kami jadikan salah satu sumber informasi karena Beliau juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur berpasangan dengan Ir. Muh. Din Ma’bud pada Pilkada periode 2005-2010. | 208
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Jawa, Suku Tidore, Suku Tobelo, Suku Makian, dan lain sebagainya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, permainan partai politik di suku etnis itu memang ada, tapi konflik antar suku itu tidak nampak. Seperti diketahui bersama, bahwa suku terbanyak di Haltim berturut-turut adalah Suku Maba, Suku Tobelo, Suku Jawa, Suku Bugis, Suku Buton, Suku Makian, Suku Tidore, dan seterusnya, hidup berdampingan dengan damai” Pada kenyataannya serangan isu-isu kesukuan dari partai peserta pilkada ditengah konstituen lokal (suku Maba) memang ada selama proses ini berlangsung. Namun, pengaruh pada level masyarakat tidak membuahkan pertentangan sosial yang berakibat buruk. Menurut penjelasan di atas, proses artikulasi politik lokal membuka ruang komunikatif antar sesama masyarakat berbeda latar belakang, maupun dari partai politik kepada masyarakat khususnya suku Maba. Bentuk solidaritas disetiap kampung dengan komponen sosial berbeda-beda ternyata ditentukan oleh keterlibatannya dalam urusan-urusan kepentingan umum. Dinamikanya makin unik, karena pada suku Maba yang bermayoritas Islam tidak merasa mereka sebagai etnis superior atas keragaman yang ada. Sebelum diadakannya konsolidasi kandidiat dan pendidikan politik oleh partai petarung, jauh sebelumnya orang Maba sudah terikat dengan kerukunan kekeluargaan diantara | 209
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia sesama mereka dengan warga dari etnis lain. Oleh karena itu, setiap kampanye yang berbaur etnisitas dan agama mereka anggap sebagai tindakan yang tidak perlu ditanggapi serius karena tidak menciptakan ketertiban yang sudah lama mereka jaga. Meski begitu, benih-benih kekuatan persaingan kelompok kampung-kampung juga mulai menonjol disamping kekuatan mesin Partai Politik peserta pemilu. Sehingga gambaran dalam Pilkada dari Tahun 2015 jika pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berasal dari agama tertentu, dengan tingkat pendidikan yang berbeda, serta keluarga dan kampung yang berbeda, sangat mempengaruhi masyarakat dalam melakukan pemilihan. Syarat pilihan politik seperti ini sudah menjadi wajar dalam konteks masyarakat multi-kultur. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh Partai Politik. Sebagai contoh: Wakil Bupati Ir. Muh. Din Ma’bud yang berpasangan dengan Rudi Irawan sabagai bupati, memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat Suku Maba. Saat Beliau mencalonkan, masyarakat Suku Maba sangat antusias memberikan dukungannya, padahal sebelumnya masyarakat sering mengkritik dan mengeluh dengan Kepemimpinan Beliau. Muh. Din, setelah menggantikan Rudi Irawan sabagi Bupati, dikarenakan Rudi Irawan terseret dengan kasus hukum dan akhirnya, Muh Din begitu dicintai dan disanjung oleh masyarakat Maba, dikarenakan Muh Din merupakan putra Asli Maba. Meski dalam kepemimpinannya sebagai bupati menuai banyak kontroversi dalam kebijakannya. Hal tersebut dapat dilihat bahawasanya kepala daerah | 210
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia tidak dilihat dari kualitas kepemimpinnya namun lebih ditonjolkan pada santara etnis. Disanjung dan di puji dikarenakan mewakili etnis yang mayoritas berdomisili di Halmahera Timur. Permainan semiotik itu pada akhirnya bisa mencegah ego kesukuan yang hampir saja secara kolektif ditunjukkan suku Maba. Namun secara garis besar Polarisasi Politik Etnis tidak terlalu berpengaruh terhadap Suku Maba pada saat pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018, Burhan Abdurahman meraup suara terbanyak, berlatar belakang Etnis Tidore dan menjabat sebagai Walikota Ternate. hal Ini sekaligus menjelaskan bahwa kekuatan memilih tokoh politik lebih mengarah pada dimensi ketokohan dan figur dibandingkan dengan kekuatan kanalisasi etnis, agama dan perbedaan tingkat pendidikan. 2. Togale dan Polarisasinya Dalam komposisi etnis di Halmahera Timur, suku Togale (Tobelo Galela) adalah suku terbanyak kedua setelah Suku Maba. Pada pertarungan politik elektoral tentu berkaitan dengan persebaran etnisitas yang ada. Pada dari pilkada (Pemilihan Bupati) tahun 2015 dan pilkada (Pemilihan Gubernur) tahun 2018, arah politik masyarakat suku Togale dalam menentukan pilihan sangat dipengaruhi oleh partai politik atau pasangan calon yang berasal dari suku yang sama. Salah satu faktornya mungkin berlatar belakang agama Nasrani. Namun dari hasil studi ini tidak ada ruang menimbulkan konflik antar suku. Desa Gamesa terdapat mayoritas suku Togale. Pada masyarakat Togale, kerukunan sesama etnis memang mengental, namun melebur secara sosial | 211
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia dengen etnis dan suku lain dalam menciptakan keamanan pemilukada. Seperti dijelaskan Edi Mikiyuluw di bawa ini, sebagai kepala desa Gamesan di Kecamatan Maba ; “Desa Gamesan sebagian besar suku Togale (80%), bahkan terdapat komunitas yang bernama “Dodagi Moi Togale artinya Satu Jalan Tobelo Galela”. Komunitas ini diketuai oleh Rustam Malega. Sementara itu, di Desa Buli Suku Togale berkisar (20 %).Menurutnya, suasana Pilkada di Tahun 2015 ini sama dengan suasana Pilkada di Tahun 2010. Kekuatan Etnis Togale di Tahun 2010 mengarah ke salah satu calon bupati waktu itu bapak Welhelmus Tahalele. Sedangkan di tahun 2015 kekuatan etnis Togale mengarah ke salah satu Calon Wakil Bupati yaitu Bapak Novarius A. Bulango.” Betapa besar kesatuan etnis Togale di Haltim mengharuskan mereka mendirikan suatu komunitas dengan nama yang mengidentifikasikan dan sekaligus menegaskan kelompok itu sebagai suku Togale, yaitu komunitas “Dodagi Moi Togale”. Pendirian komunitas ini untuk mempermudah ruang komunikasi dan konsolidasi kandidat terhadap komunitas suku ini, selain menggalang kesatuan antar sesama suku ini. Bisa dipahami dari wawancara kepala desa sebelumnya di atas. Kendati demikian, dinamika yang mencuat ke publik tidak | 212
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia menimbulkan konflik bernada SARA, meskipun pernah sepintas lalu memicu ketidak-senangan antar suku. Kehendak untuk menyatu menurut etnis meluaskan cakrawala kajian ini dibidang politik elektoral, dengan kekhususannya pada pola komunikasi politik kandidat dan etnis lain terhadap suku Togale. Sebab satu-satunya unsur atau pendekatan yang dapat digunakan melihat peristiwa politik identitas ini adalah rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang masih sangat kental dilingkungan masyarakat. Keberadaan suku Togale dan kemampuan beradaptasi beragam etnis dan agama di wilayah Halmehara Timur telah membuktikan itu. 3. Suku Jawa dan politik identitas Siapa sangka jika pernah pada pilkada 2015 lalu, pemenang utama kandidiat Bupati berasal dari suku Jawa (Rudi Irawan). Bisa saja orang berasumsi karena orang Jawa berperan penting terhadap “isi perut” masyarakat Halmahera Timur melalui pasokan beras yang dihasilkan di wilayah subaim sejak program transmigrasi yang dilakukan di masa Orde Baru hingga sekarang. Lahan garapan sawah hampir semuanya dikelola tenaga produksi dari Jawa. Selain mereka sebagai tani, mata pencaharian masyarakat Jawa juga tersebar di beberapa bidang penting lainnya. Secara politik, isu seperti ini tidak dapat dipungkiri. Perubahan struktur sosio-politik memapankan kebutuhan dasar masyarakat, yang menggantungkan hidupnya pada orang Jawa, terutama dari pasokan bahan mentah seperti beras. | 213
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Kemungkinan seperti ini patut dicatat, walau butuh suatu keterangan terinci yang menjelaskan alasan semacam itu rasional atau tidak dalam proses demokratisasi di tingkat lokal. Suku Jawa adalah suku terbanyak ketiga di Halmahera Tengah. Sebagian besar dari suku ini bekerja beragam dan hampir menguasai sektor pertanian dan perdagangan. Suku jawa memberikan kontribusi pada peningkatan PAD. Mereka dalam kesehariannya bekerja sebagai Petani yang kesehariannya berada di sawah, sebagian berjualan di pasar dan berjualan keliling, sebagian memiliki usaha warung makan dan ada juga yang menjadi PNS. Bisa dibilang masyarakat suku Jawa adalah masyarakat yang paling tekun dan disiplin dalam bekerja. Hal ini dibuktikan dengan hasil pertanian yang secara terus menerus disalurkan ke hampir semua kecamatan dan desa. Namun, lain asumsi lain fakta. Pilkada dari tahun ke tahun, dapat dikatakan masyarakat Suku Jawa kurang terpengaruh oleh polarisasi politik etnis. Kenyataannya, masyarakat suku Jawa lebih memperhatikan visi dan misi yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, bukan mendasarkan pilihan mereka dengan pendekatan etnisitas. Kemenangan Rudi Irawan justru menampik anggapan lama mengenai pola politik identitas khususnya pada orang Jawa yang “konon” sentralistik. Dinamika politik lokal dan keberhasilan Rudi Irawan menawarkan bentuk baru pola perpolitikan yang jauh dari politik identitas suku. Di Kecamatan Wasile, seperti yang dijelaskan Kepala Desa Mekarsari sebagai berikut: | 214
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia “Menurut saya dalam politisasi Etnis, misalnya memilih orang Jawa atau orang di luar Etnis Jawa, dari amatan saya itu tergantung pasangan calon menyampaikan Visi Misinya itu mana yang terbaik, dan itu pandangan kami. Kalau Etnis Jawa disini mayoritas seluruhnya petani, jadi mengharapkan pemerintah agar tertibkan petani. Sementara perbedaan pilkada dari 20015-2018 menurut dia, kalau Saya, Pilkada 2015 itu tergantung dari Figur dekat dengan masyarakat” Keutamakan figur atau ketokohan dalam masyarakat pada umumnya menjadi sisi “emik” dari studi politik lokal. Ditengah keragaman etnis dan budaya, masyarakat mampu merekonstruksi pemamaham politik yang jauh dari dogmatisma agama dan kesukuan. Bahkan lebih jauh memukul “wajah sosial” politik daerah yang sudah lama dikemas dengan isu-isu dan wacana “putra daerah”. Kesanggupan masyarakat memenangkan orang Jawa ini menandakan perubahan substansial dalam cara pandang politik dan pola-pola kekuasaan selama ini yang etnosentris. Menanggapi fenomena ini, masyarakat di kecamatan lain menyampaikan hal serupa. Bagi mereka, selama ini isu-isu politik identitas etnis memang sengaja dimainkan, tetapi tidak berefek kuat ditingkat akar rumput. Hal ini disebabkan karena kekuatan terbesar yang mendorong seseorang jadi Bupati bukan terletak pada latar belakang etnis mereka, tetapi tergantung | 215
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia ketokohan, hubungan kekerabatan antar masyarakat, dan visi apa yang hendak disampaikan pasangan calon kandidat. Seperti dijelaskan Ishak Djailand4 (Kecamatan Kota Maba) di bawah ini dapat menjelaskannya; “Karena Kecenderungan masyarakat Haltim dari dulu sampai saat ini masih kental dengan emosional kekeluargaan. Dapat kita lihat di Haltim ini terdapat beberapa agama, suku dan ras. Misalnya masyarakat atau suku yang mayoritas Islam belum tentu semuanya memilih Pemimpin yang beragama Islam, begitupun dengan agama-agama lainnya. Kemudian masyarakat yang ber suku Maba, suku Jawa, suku Tobelo dan lain sebagainya tidak menjamin akan memilih Pemimpin yang berasal dari suku yang sama. Jadi pada umumnya penilaian masyarakat itu spesifik pada Sosok Figur, tapi tidak memperhatikan hal- hal seperti Calon Bupati dan Wakil Bupati itu harus cerdas, harus lulusan S1/S2/S3 atau S lainnya, harus pande, dan lain-lain sebagainya.” 4.Bapak Ishak Djailand adalah salah satu Tokoh Partai Politik yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur dua kali periode, yaitu periode 2009-2014 dan 2014-2019. | 216
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Makna dari pejelasan di atas bahkan pilkada Halmahera Timur mampu menembus “tembok- tembok” teologi. Betapa tidak, wacana mengenai kesamaan tauhid pun tidak memberi jaminan untuk menjulang suara saat datangnya momentum. Selain itu, bentuk penegasan dari tiadanya tendensi politik etnis juga disampaikan informan berikut ini Syamsudin Basyir5 (Kecamatan Wasile) di bawah ini; “Memang ada hal-hal yang fanatisme suhu politik karena emosional, tetapi itu bukan karena bersumber dari Etnis tapi dari masing-masing kelompok partai maupun pendukung. Menurutnya, proses politik berjalan sejak tahun 2005 sampai sekarang di 2015 ini yang berperan itu adalah kekuatan politik. Dan itu bisa kita buktikan, dua kali pilkada itu dimenangkan oleh Rudi Erawan dan itu bukan berarti dimenangkan oleh kekuatan Etnis, akan tetapi berpengaruh pada kekuatan politik. Apalagi Rudi Erawan bukan penduduk asli di Haltim, tetapi juga penduduk pendatang dan berdomisili di Haltim. 5 . Bapak Syamsudin Basyir adalah salah satu Tokoh Masyarakat di Kec. Wasile Selatan. Kami jadikan salah satu sumber informasi karena Beliau juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur berpasangan dengan Ir. Muh. Din Ma’bud pada Pilkada periode 2005-2010. | 217
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Selama ini Saya ikuti perkembangan dari periode ke periode terkait pelaksanaan pilkada Haltim yang berpengaruh dan menang itu adalah kekuatan politik dan ini benar-benar yang menonjol itu kekuatan mesin politik.” Dapat dipahami bahwa dalam labirin pilkada, masyarakat Kabupaten Halmahera Timur tidak gampang diarahkan dengan isu-isu keagamaan maupun isu-isu kesukuan. Terkhusus bagi orang Jawa, polarisasi antar etnis memang berjalan, tetapi ketika beralih ke soal pilihan politik, semua latar belakangan yang menjurus pada sentiment etnis dan agama justru tidak muncul sama sekali. Hingga dalam pilkada 2015 ini, amatan para tokoh dan temuan dilapangan menggambarkan kondisi yang belum jelas pada masyarakat untuk memenangkan kandidat siapa. 4. Suku Bugis (KKSS) dan Politik Etnis Masyarakat suku Bugis dikenal luas melalui sepak-terjang mereka di bidang perdagangan. Tidak disangkal, sebab kenyataan ini telah lama dilukiskan sejarah di berbagai daerah. Bidang perdagangan bukan saja menguatkan keberanian mereka keluar dari daerah asal, tetapi sekaligus bagi mereka merupakan ruang untuk berinteraksi dengan masyarakat dunia luar. Di Kabupaten Halmahera Timur, suku Bugis yang hampir seluruhnya berasal dari Kota Makassar menyatakan diri secara terbuka bahwa mereka adalah pengusaha, yang mereka pentingkan | 218
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia hanyalah bisnis, dan pengamatan kami membenarkan hal itu. Studi politik identitas pada masyarakat Bugis membuka pemahaman tentang karakteristik orang Bugis yang sedari dulu mengedepankan nilai ekonomis disamping nilai budaya dalam reproduksi sosial-ekonomis mereka. Berikut penjelasan dari perwakilan anggota kerukunannya: “sebagian besar dari kami adalah pengusaha, kami welcome untuk semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin berkunjung. Tetapi untuk memutuskan memilih siapa itu dikembalikan ke masing- masing orang. Tentunya hal itu tidak menimbulkan konflik antar sesama KKSS” Sikap rasional ditunjukkan masyarakat Bugis yang mengaku sebagai seorang pebisnis tentu membuka ruang bagi siapa saja yang mau diajak kerjasama selama itu menguntungkan. Tetapi jika hal ini dikaitkan dengan Pilkada, urusan memilih pemimpin itu dikembalikan kepada masing-masing pihak. Polarisasi politik etnik Bugis secara langsung dilakukan pada semua pasangan calon. Namun, melibatkan kelompok ini ke dalam pilihan praktis bukanlah agenda politik komunitas mereka di sana. Keterbukaan itu di satu sisi menjelaskan rasa menghargai, di sisi lain memberi gambaran perihal kebebasan politik setiap orang Bugis untuk memilih siapa saja sesuka hati. Ruang komunitas Bugis- Makassar mudah dikunjungi dari level komunitas | 219
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia mereka, tetapi fakta memilih kandidat siapa justru berada pada masing-masing individu, sesuai karakteristik tokoh dan visi yang ditawarkan. Keterangan yang diberikan perwakilan komunitas Bugis bukanlah tindakan transaksional antar paslon kandidat dengan anggota kerukunan, tetapi lebih pada penerimaan mereka atas hubungan kemanusiaan antar masyarakat beretnis Bugis, dan setiap kandidat dari latar belakang berbeda. Sehingga kenyataan yang didapati di lapangan tidak menunjukkan adanya praktek politik Etnis diantara kandidat Bupati dengan masyarakat Bugis pada umumnya. 5. Suku Buton (KKB) dan Identitasnya Keragaman etnis dan suku di Halmahera Timur menciptakan sisi keunikan tersendiri. Disamping Bugis dan Jawa yang merupakan masyarakat peminat terbanyak bisnis dan dagang, suku Buton di daerah ini tidak kehilangan panggung dalam bidang yang sama. Meskipun jika dibandingkan, orang- orang Buton lebih bergerak pada bisnis kecil-kecilan berupa kios-kios dan penjualan minyak di rumah, dibandingkan Bugis dan Jawa yang memiliki skala perdagangan lebih besar seperti mengelola lahan pertanian dan penguasaan ekonomi rakyat di kantong-kantong utama perputaran ekonomi. Dimanapun kita menjumpai Suku Buton dengan kepastian mereka memiliki bisnis seperti kios, berjualan di pasar, bisnis minyak, dll. Selama kami di lapangan, polarisasi suku Buton terlihat sangat unik. Minoritas yang mengerti akan posisi dan sadar dinamika politik setempat. Dengan posisi mereka yang demikian, orang Buton justru merasa tenang- tenang saja. Tidak sepenuhnya terlibat dalam | 220
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia transaksi politik praktis meskipun banyak sosialisasi politik yang dilakukan tim sukses. Elit politik dianggap setara dan bagi mereka tidak berpengaruh dalam substansi hidup mereka. Seperti yang dijelaskan Eliadin (Kecamatan Maba – Buli) 6 mengatakan sebagai berikut: “Pengaruh politisasi etnis bagi saya sosialisai dari kelompok atau Tim Pasangan Calon itu ada tetapi tidak mempengaruhi memilih si A atau si B, dan itu tergantung dari komitmen kerukunan untuk memilih. Jadi biasa-biasa saja tidak ada paksaan atau intimidasi dari kelompok atau Tim Paslon. Maka tergantung kerukunan kami mau memilih si A atau si B” Sebuah cara pandang yang mirip suku Bugis. Dinamika politik tidak membuat serta orang Buton keluar dari pakem cara berfikir etnisitas mereka, bahwa mereka sudah terlatih untuk hidup mandiri dan seadanya dengan pilihan-pilihan mereka. Pemahaman seperti ini ikut memupuk semangat untuk tetap hidup dalam ruang mana saja. Anggapan ini juga diperkuat dengan tidak adanya tindakan intimidasi atau menjelek-jelekkan dari setiap tim sukses terhadap komunitas etnis. Hal ini bisa dijelaskan oleh informan berikut ini, Eliadin di bawah: 6 Bapak Eliadin adalah Bendahara Tokoh Pemuda Kerukunan Keluarga Buton (KKB). | 221
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia “Sejauh ini tidak ada isu menjelekkan baik antara Tim A maupun Tim B, yang ada hanya mereka datang dan menyampaikan Visi dan Misi pasangan Calon. Jadi soal pilihan ke siapa itu dikembalikan kepada anggota Kerukunan Keluarga Buton (KKB). Untuk KKB belum memihak atau menjatuhkan ke siapa- siapa. Sementara perbandingan pilkada 2015 sampai sejauh ini pengaruh etnis itu tidak ada sama sekali, yang ada sampai saat ini hanya sejauh mana Paslon menyampaikan Visi, Misi dan Program Kerja. Tetapi untuk sifat yang memaksa itu tidak ada dan aman-aman saja.” Pengakuan politik yang disampaikan di atas menggambarkan sikap mau menerima pihak lain dalam proses suksesi pilkada di Halmahera Timur, baik oleh tim pasangan tertentu maupun dari komunitas Buton dimana pasangan calon menyampaikan Visi-Misi. Keberpihakan orang-orang Buton pada pemilukada tidak mengatasnamakan etnis atau kelompok kerukunan, tetapi secara umum dipulangkan pada masing-masing pilihan anggota kerukunan. Polarisasi seperti ini menghasilkan dinamika politik yang lebih fleksibel dan transparansi dalam proses keputusan politik. Pilkada sebelumnya sampai pilkada Tahun 2015, dapat dikatakan bahwa Suku Buton adalah Suku yang paling tenang,tidak membuat kericuhan. Suku Buton ini sepertinya kurang tertarik dengan masalah politik. Tindakan yang mereka ambil pada dasarnya tidak bersinggungan dengan struktur politik dan | 222
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia perubahan kekuasaan. Yang penting bagi mereka adalah bisnis atau usaha mereka lancar tanpa mengganggu pihak-pihak lain. 6. Strategi Panwaslu terhadap Politik Etnis Tugas setiap penyelenggara dan institusi pengawasan pilkada serentak bahwa, ketertiban dan kelancaran proses demokrasi didesain sejak dari kebijakan struktur pengawasan. Itu sebabnya, Panwaslu sebagai lembaga penting demokratisasi di daerah berkewajiban melaksanakan fungsi pendidikan politik pada masyarakat dan terhadap setiap kandidiat yang hendak menjadi pemimpin semua golongan. Upaya ini termasuk menangkal tumbuhnya benih-benih ujaran kebencian yang menjurus pada penghinaan terhadap suku dan etnis tertentu. Banyak kasus di Indonesia, KPU dan Panwas sering terjerumus dalam praktek-praktek politik etnis. Demokratisasi pada dasarnya berurat-akar dalam tugas-tugas kepengawasan. Untuk mencapai pemilihan yang demokratis sebelum terjadi politik etnis, model strategi pengawasan yang dibangun oleh Panwas Kabupaten Halmahera Timur adalah mendorong transformasi pengawasan partisipasi masyarakat melalui penciptaan forum-forum masyarakat dan sosialisasi diantaranya; Forum Warga, Kampung Perempuan Mengawasi, Pojok Pengawasan, Sosialisasi pencegahan berita hoax, suku, agama, dan ras dan BERDESA (Bawaslu Bacarita di Desa). Panwas Halmahera Timur juga mengikutkan masyarakat pada program Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) sebagai sebuah gerakan | 223
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia yang memberikan pendidikan pengawasan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan yang berkelanjutan. Beberapa langkah ini menjadi catatan penting ke depan untuk dikembangkan karena mengingat politik identitas bisa terjadi kapan saja. Strategi pencegahan diatas adalah ikhtiar untuk menekan lajunya Politik Identitas dengan mendorong tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, agar membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dalam mengantisipasi polarisasi politisasi identitas walaupun Politisasi Identitas ini masih kurang nampak di Kabupaten Halmahera Timur. I. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dari beberapa narasumber yang di wawancarai, dapat kita simpulkan bahwa polarisasi politik etnis memang ada dilingkungan masyarakat, namun tidak terlalu berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkada dari tahun 2015-2018. Masyarakat tidak terpengaruh dengan isu politik identitas karena rasa kekeluargaan masih sangat kental. Perbedaan pendapat antar suku dalam hal memilih pemimpin itu sering terjadi tetapi tidak menimbulkan konflik antar suku. Halmahera Timur memiliki polarisasi dan sebaran etnis yang begitu banyak, baik Suku Maba, Jawa, Buton, Bugis, Tobelo Galela, dan yang lainnya namun dalam menghadapi setiap momentum politik (Pilkada) selalu saja membangun kesejukan dalam berpolitik. Beragam etnis dan berbeda kepentingan, isu politik etnis begitu kuat didorong namun hanya sebatas perbuat kekuasaan tidak berdampak pada | 224
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia kondisi sosial masyarakat (konflik Horisontal). Polarisasi dan keberagaman etnis yang ada di Halmahera Timur berbeda dengan daerah yang lainnya. Masyarakat lebih banyak mementingkan kegiatan keseharian serta usaha dan peningkatan ekonomi yang lebih diutamakan ketimbang urusan politik. Maka dalam pengawasan politik etnis Panwaslu Kabupaten Halmahera Timur sering melakukan pengawasan dengan model kegiatan edukasi dalam rangka melakukan pencegahan polarisai politik etnis lebih luas, cara-cara yang dilakukan dengan terus mengajak masyarakat agar dapat menjaga kedamain serta dapat memferfikasi informasi yang didapatkan agar tidak terprofokasi dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak tertanggunjawab sumbernya. J. REKOMENDASI Bagian ini penulis akan merekomendasikan agar dapat diperhatikan dan ditimbang untuk kepentingan bersama serta mewujudkan kedamaian, berikut Poin-Poin dalam rekomendasi Tersebut. 1. Agar kedepan politik etnis tidak lagi menjadi komudit Politik bagi elit politik, maka masyarakat dihimbau lebih cerdas lagi melihat persoalan 2. Panwaslu kabupaten Halmahera Timur, Harus terus berbenah, serta ada regulasi yang mampu menindak pelaku politik etnis, jika dapat membuat kegaduhan (konflik) 3. Partai politik diminta untuk lebih banyak melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat, serta jajaran pengurus partainya. | 225
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia DAFTAR PUSTAKA Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta Afifuddin, M. (2020). Membumikan Pengawasan Pemilu. Jakarta Budiardjo, Miriam. (2000). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Lukmantoro, T. (2008) Kematian Politik Ruang. Jakarta: Kompas. Sugiono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/politik-identitas- dalam-perang-libanon-israel | 226
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Bab.9 | 227
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia MINIMNYA PELAMAR AD HOC (Studi Pembentukan PPL di Kec. Gane Timur pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 2020) Rais Kahar A. Latar Belakang Masalah Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menyebut dengan jelas, bahwa komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai lembaga penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. KPU berperan dalam penyelengaraan pemilihan, baik tingkat nasional maupun daerah. Pemilihan nasional diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Persiden, Dewan Perwakilan Rakyat (Pusat, Provinsi atau Daerah) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemilihan tingkat daerah diadakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Penyelenggaraan pemilu, Bawaslu bertugas melakukan pengawasan di seluruh Wilayah Republik Indonesia. Sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu mempunyai jejaring pengawas, yakni Bawaslu Provinsi, Bawaslu | 228
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa Panwaslu Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu), yang demokratis, berintegritas, berkualitas dan bermartabat. Pemilu yang dalam proses pelaksanaannya harus berjalan dengan transparan, akuntabilitas, dan kredibel, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. Dalam rangka mewujudkan pemilu seperti yang dimaksud di atas, maka bukan hal mudah seperti membalik telapak tangan. Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pemilihan kepala daerah, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak kedua seluruh Indonesia Tahun 2020. Halmahera Selatan merupakan 8 (Delapan) Daerah yang ada di Maluku Utara dalam melaksanakan pemilihan tersebut. Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2020, membutuhkan Pengawasan Pemilu yang memiliki integritas dan memiliki sumber daya manusia yang handal dan mumpuni. Bawaslu Halmahera Selatan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pesta rakyat tersebut dengan membentuk Panwascam dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan Bawaslu. Pembentukan Panwascam tersebut, guna mempermudah kinerja-kinerja Bawaslu Kabupaten. Namun tidak hanya Panwascam yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan | 229
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia sampai tingkat Desa dan RT/RW, akan tetapi Bawaslu Kabupaten memberikan kewenangan terhadap Panwascam untuk membentuk Panwas Lapangan. Perekrutan dengan mengacu pada syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Perbawaslu tentang syarat calon anggota Panwas Lapangan1. 1 1). Warga Negara Indonesia; 2). Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun; 3)Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; 5) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu; 6) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederarjat; 7) Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; 8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; 9) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon; 10) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 11) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; | 230
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Pada pembentukan Panwas Lapangan, Panwaslu Kecamatan mendapatkan banyak kendala, yang terdapat pada syarat calon. Dari 30 Kecamatan dan 249 Desa yang berada di Halmahera Selatan, syarat calon yang menjadi kendala adalah syarat pendidikan terakhir dan usia, serta keterlibatan partai politik. Ketiga syarat ini yang menyebabkan Panwascam kesulitan untuk mendapatkan calon anggota Panwas lapangan. Kendala pertama adalah syarat pendidikan terakhir yang di dalam syarat calon ditentukan batas akhir studi atau Ijazah terakhi SMA sederajat. Sementara kendala kedua adalah usia, dimana banyak yang memiliki Ijazah SMA sederajat namun usianya tidak cukup. Dan, kendala yang ketiga adalah mereka telah terlibat pada partai politik atau tim sukses. Tiga kendala utama dalam perekrutan Panwas Lapangan ini hampir ditemukan di Tiga Puluh (30) Kecamatan yang ada di Halmahera Selatan, sehingga ada beberapa kecamatan yang anggota Panwas Lapangan tidak berasal dari desa asal (setempat) namun diambil dari luar desa. Bahkan ada yang di luar kecamatan 12) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; 13) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan 14) Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain. | 231
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia tersebut. Kondisi ini terjadi dibeberapa Kecamatan, di antaranya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kecamatan Gane Timur, Kecamatan Obi, Obi Utara, dan Kecamatan Kayoa Utara. Kecamatan-kecamatan tersebut, merupakan kecamatan yang mendapatkan kendala yang hampir serupa. Maka dalam proses tersebut, Panwascam melakukan konsultasi teknis terhadap Bawaslu Kabupaten dan mengambil langkah lanjutan pada perekrutan tersebut. Dalam penelitian ini penulis akan mengarahkan penelitian ini pada penyebab minimnya pelamar pada pembentukan panwas lapangan. B. Rumusan Masalah Dari uraian latar belakang di atas maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut: “Faktor apa saja yang memengaruhi proses perekrutan Jajaran Pengawas Desa (PPL)”. C. Signifikasi Kajian Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor apa saja yang dapat mempengaruhi proses perekrutan jajaran Pengawas Desa (PPL). Dan, ingin memahami kendala yang terjadi pada saat perekrutan. Hal lain yang ingin didapatkan dalam penelitian ini, yakni kondisi sosial masyarakat serta kebudayaannya dan kondisi geografi di kecamatan Gane timur. D. Metode Penelitian Pada bagian ini penulis akan menjelaskan metode penelitian yang digunakan | 232
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia dan alasan pemilihan lokasi penelitian serta penentuan informan. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan pendekatan diskriptif. Metode ini digunakan agar dapat mengukur sejauh mana memahami masalah yang diteliti, guna dapat menjelaskan kepada publik dengan pendekatan ilmiah. Penelitian ini penulis menentukan lokasi penelitian pada kecamatan Gane Timur. Alasan pemilihan lokasi tersebut, karena berdasarkan beberapa pertimbangan data dan dianggap layak untuk menjadikan sebagai suatu titik acuan penelitian. Kenapa Gane Timur yang dipilih sebagi lokasih penelitian, bukan kecamatan yang lainnya, sementara peristiwa atau masalah yang terjadi pada perekrutan jajaran tingkat desa (PPL) itu hampir sebagian besar kecamatan dapat ditemukan. kecamatan Gane Timur merupakan kecamatan yang memiliki masalah yang dianggap penting untuk diteliti. Dikarenakan masalah yang terjadi di kecamatan Gane Timur itu hampir ditemukan di semua desa yang ada di kecamatan tersebut. Sementara kecamatan yang lainnya terjadi hanya satu atau dua desa saja. Alasan lain adalah rentang kendali, dimana masalah yang terjadi itu mulai dari Kecamatan Obi, Kecamata Kayoa, Kecamatan Bacan dan Kecamatan Gane. Dari kondisi wilayah yang begitu luas dan diperhadapkan dengan kondisi geografi. Maka dari itu penulis fokuskan pada satu Kecamatan yang dianggap masalahnya berbeda dengan Kecamatan lainnya. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa ada | 233
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia kesamaan dalam masalah tersebut. Dengan pertimbangan rentang kendali, kondisi geografi dan studi kasus yang memiliki kesamaan masalah. Maka penulis menentukan Gane Timur sebagi lokasi penelitian, agar penulis lebih mudah mendapatkan data dan fokus. Selain metode dan alasan pemilihan lokasi penelitian, bagian ini juga menjelaskan penetuan informan. Informan adalah orang- orang yang dianggap memiliki pengetahuan serta tahu tentang masalah yang diteliti oleh penulis, maka informan yang dipilih merupakan mereka yang memiliki kemampuan dan mengetahui masalah serta keterangannya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Informan yang ditentukan diantaranya, Komisioner Panwascam sebagai pelaksanaan, peserta tes jajaran tingkat desa (PPL), masyarakat setempat dan tiga Kepala Desa yang berada di Kecamatan Gane Timur. Mereka memiliki banyak pengetahuan serta bisa menggali masalah lebih banyak pada informan yang telah ditentukan, dan dapat mengembangkan masalah penelitian. E. Waktu dan jadwal kajian Penelitian ini dikerjakan selama 2 (dua) Bulan dengan membahas faktor penyebab. Minimnya pelamar pada pembentukan Panwas Lapangan yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. | 234
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia F. Kajian Teoritik 1. Konsep Rekrutmen Secara umum Pengertian rekrutmen diartikan sebagai sebuah proses untuk mencari, menemukan dan menarik para pelamar, dipekerjakan dalam dan oleh Organisasi. Pengertian rekrutmen seperti ini ditujukan pada proses pencarian pegawai baru untuk menduduki pekerjaan dalam suatu organisasi. Stoner (1995) mendefenisikan rekrutmen sebagai berikut, The recuitment is the development of a pool of job candidates in accordance with a human resource plan’’ (1995) atau, rekrutmen adalah proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan rencana sumber daya Manusia untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan tertentu Menurut Simamora (1995), rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat (attract) pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan pegawai. Selain itu pendapat lain yang disampaikan oleh Sulistiani dan Rosida (Yusuf 1995:94), rekrutmen adalah proses mencari, menemukan, dan penarik para pelamar untuk menjadi pegawai pada dan oleh organisasi tertentu atau sebagai rangkaian aktivitas mencari dan memikat para pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian. | 235
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Namun bila didasarkan pada pengertian dan pendapat dari para ahli tersebut di atas mengapa rekrutmen itu diperlukan, maka pengertian rekrutmen tidak sebatas mencari pegawai baru, sesuai apa yang dikatakan Faustino Cardoso Gomes dan yang lain yang menyebutkan bahwa alasan mendasar diperlukannya rekrutmen tidak lain adalah “adanya perluasan kegiatan organisasi, terciptanya pekerjaan-pekerjaan dan kegiatan baru, adanya pekerja yang pindah ke organisasi lain ”. Maka dari itu, pada perekrutan Panwas Lapangan merupakan bagian dari mempermudah akses dan kerja-kerja Bawaslu, agar dapat mengawasi proses jalannya pesta demokrasi (Pemilihan Bupati), sehingga dapat terwujudnya pemilu yang bebas, adil, memiliki integritas dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat. 2. Konsep Integritas Pada bagian ini penulis menjelaskan tentang konsep integritas yang sering ditekankan pada setiap kegiatan Bawaslu, baik itu Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kecamatan dan desa pada pelatihan dan bimtek yang dilakukan di setiap tingkatan. Sebelum lebih jauh bicara soal integritas, penulis mengutip beberapa konsep tentang integritas seperti yang dijelaskan oleh Darmawati Widyaiswara, dalam artikelnya yang berjudul Makna Sebuah Integritas. Dia menjelasakan bahwa integritas merupakan salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki seorang pemimpin. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi | 236
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode- metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat. Integritas bukan hanya sekedar bicara, pemanis retorika, tetapi juga sebuah tindakan bila kita menelusuri karakter yang dibutukan parah pemimpin saat ini dan selamanya mulai dari integritas. Seseorang yang memiliki integritas pribadi akan tampil penuh percaya diri. Namun, tidak mudah terpengaruh oleh hal- hal yang sifatnya hanya untuk kesenangan sesaat. Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyangkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Istilah integritas sendiri jarang sekali digunakan dalam kehidupan sehari-hari, karena tidak semua orang mengetahui dan memahami arti dari integritas. Alasan kenapa istilah integritas bisa digunakan dalam kehidupan keseharian, karena berhubungan dengan sikap dan sifat yang melekat pada diri seseorang. Seseorang dianggap berintegritas ketika orang tersebut memiliki karakter dan kepribadian seperti, jujur dan bisa dipercaya, mempunyai komitmen, bertanggungjawab, menepati ucapannya, setia, menghargai waktu dan mempunyai prinsip dan nilai-nilai hidup. Maka dalam perekrutan Bawaslu, Panwascam, Panwas Lapangan sangat dibutuhkan orang yang memiliki Integritas guna mewujudkan pemilu yang adil, jujur dan berkualitas serta dapat diterima oleh kalangan. | 237
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Initegritas begitu dibutukan, bagaimana membangun integritas seseorang agar orang tersebut bisa melaksanakan tugas dan fungsinya berkualitas serta dapat membangun sistem yang baik harus diikuti dengan pengetahuan sumber daya manusia itu sendiri. Setidaknya individu memiliki kemampuan untuk memahami masalah serta punya pengalaman kerja, sehingga mewujudkan pemilu yang baik, jujur, transparan, dan berintegritas dapat diwujudkan. 3. Model Rekrutmen Proses rekrutmen pengawas ad hoc dalam hal ini Panitia Pengawas Kelurahan/Desa dilaksanakan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang di keluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0215/K.Bawaslu/KP.01.00/II/2020. Rekrutmen dilaksanakan selama 32 hari sesuai dengan timeline pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa sejak tanggal 10 Februari s/d 12 Maret 2020. Rekrutmen diawali dengan mengumumkan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa pada tanggal 10 Februari-16 Februari 2020 dengan cara sosialisasi ke desa- desa, menempelkan informasi pendaftaran dan persyaratan di tempat-tempat umum serta di sosial media masing-masing kecamatan. | 238
Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia Tabel 1.2 Timeline Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa NO KEGIATAN TANGGAL DURASI 1 Pengumuman 10-16 Feb 7 pendaftaran 7 7 2 Pendaftaran dan 16-22 Feb 7 penerimaan berkas 7 3 3 Penelitian Kelengkapan 16-22 Feb 7 Persyaratan Administrasi 7 4 Pemeriksaan keabsahan 16-22 Feb dan legalitas 7 5 Pelaksanaan tes 16-22 Feb 7 wawancara Pengumuman hasil 6 administrasi dan 25-27 Feb wawancara 7 Perpanjangan 27 Feb-4 pendaftaran Maret Penelitian Kelengkapan 8 berkas persyaratan 27 Feb-4 administrasi pada masa Maret perpanjangan pendaftaran Pemeriksaan keabsahan 27 Feb-4 10 dan legalitas pada masa Maret perpanjangan Pelaksanaan tes 11 wawancara pada masa 27 Feb-4 perpanjangan Maret pendaftaran | 239
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309