Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore 0010-ADBI4211

0010-ADBI4211

Published by katalogpenerbit, 2019-05-28 06:12:16

Description: 0010-ADBI4211

Search

Read the Text Version

 ADBI4211/MODUL 5 5.3 Pentingnya penutupan atas kerugian tidak langsung ini telah lama dikenal dalam bidang “personel insurance”. Asuransi jiwa misalnya dimaksudkan untuk memberikan pendapatan yang hilang karena meninggalnya pihak pencari nafkah dalam keluarga, dan disssability income insurance dimaksudkan untuk memberikan pendapatan sebagai akibat adanya cacat total dari pihak tertanggung. Sekalipun demikian, dalam property insurance kerugian tidak langsung ini belum begitu memasyarakat seperti halnya dalam bentuk asuransi di atas walaupun sebenarnya kerugian yang ditimbulkannya jauh lebih besar. Sebagai contoh, dalam suatu studi mengenai 21 kasus kerugian atas pabrik baja, sebanyak 15 kasus kerugian tidak langsung ternyata lebih besar dari pada kerugian langsung. Atas kerugian-kerugian fisik yang menderita telah diberikan ganti rugi sekitar USD 2,654,000 atau sekitar 7 kali lebih besar. Jumlah total kerugian-kerugian ini dapat mencapai jumlah yang sangat besar tidak mustahil dia tidak dapat melanjutkan usahanya. Untuk mengatasi adanya kerugian tidak langsung seperti inilah yang telah menyebabkan timbulnya kontrak atas Consequential loss. Dalam kasus yang lain, kerugian langsung hanya mencapai USD 750, sedangkan kerugian tidak langsung yang disebabkan oleh peril yang diasuransikan berjumlah USD 5,000. Terdapat pula kasus di mana kerugian langsung berjumlah USD 32,511, sementara kerugian tidak langsung jauh berada di atasnya, yaitu sebesar USD 481,634. Sekalipun tidak terdapat data yang komprehensif mengenai besarnya premi atas kerugian tidak langsung, tetapi tidak perlu dipertanyakan bahwa jumlahnya hanya menduduki porsi yang kecil dari keseluruhan premi asuransi kebakaran. Alasan utama mengapa asuransi atas kerugian tidak langsung yang mempunyai peranan yang tidak kecil dalam dunia usaha ini tidak begitu memasyarakat adalah karena kompleksnya teknik penentuan besarnya penutupan atas kerugian ini. Di samping itu, agen-agen perusahaan asuransi sendiri juga mengalami kesulitan dalam memahami kerugian tidak langsung ini secara mendalam dan oleh karena itu mereka tidak mampu untuk memberikan penjelasan kepada klien akan pentingnya arti penutupan atas kerugian tidak langsung ini. Penyebab lainnya dari kegagalan memasyarakatkan kerugian tidak langsung ini adalah karena sulitnya menentukan secara tepat berapa jumlah kerugian yang sebenarnya diderita. Dalam kenyataan, bukanlah hal yang aneh apabila kita melihat bahwa

5.4 Manajemen Risiko dan Asuransi  perusahaan asuransi mengalami kesulitan dalam meyakinkan pihak konsumen bahwa kerugian tidak langsung ini benar-benar ada dan dapat diasuransikan. Secara umum, kerugian tidak langsung ini dapat dikelompokkan ke dalam 2 kategori (Basic Characteristics of Consequential Loss), yaitu (1) time element (penutupan atas dasar waktu); dan (2) nontime element (penutupan yang tidak didasarkan atas waktu). Penutupan yang didasarkan atas time element adalah kontrak-kontrak yang mengukur kerugian tidak langsung dalam jumlah uang (rupiah) untuk setiap unit waktu yang berlalu sampai dengan objek yang diasuransikan tersebut selesai diperbaiki. Contoh yang paling baik dari penutupan berdasarkan time element ini dikenal dengan istilah business interruption insurance di mana kerugian diukur berdasarkan jumlah keuntungan serta biaya-biaya yang tetap harus dikeluarkan selama periode yang dibutuhkan untuk mereparasi atau mengganti barang yang rusak tersebut. Sedangkan penutupan atas “nontime element” adalah kerugian-kerugian yang pengukurannya tidak didasarkan atas berlalunya waktu tetapi diukur dengan cara lain. Salah satu contoh, di antaranya “temperature damage insurance” (asuransi atas kerusakan yang disebabkan oleh perubahan temperature) di mana pengukuran kerugiannya didasarkan atas nilai barang yang rusak karena api (kebakaran) telah menghancurkan saluran listrik gudang pendingin sehingga “property” yang disimpan di dalamnya mengalami kerusakan sebagai akibat meningkatnya temperatur. A. KLASIFIKASI KONTRAK KERUGIAN TIDAK LANGSUNG (CLASSIFICATION OF CONSEQUENTIAL LOSS CONTRACTS) Kontrak atas kerugian tidak langsung ditulis dalam bentuk endorsement terhadap polis asuransi kebakaran yang sudah distandarisasi. Peril-peril yang diasuransikan termasuk kebakaran dan extended coverage. Peril dalam bentuk huru-hara, kerusuhan massa, vandalisme mungkin pula diasuransikan. Dengan demikian, apabila interruption of business atau kerugian-kerugian tidak langsung lainnya disebabkan oleh peril-peril yang disebutkan dalam polis maka pihak tertanggung akan mendapatkan ganti kerugian. Pembahasan berikut ini adalah mengenai jenis penutupan yang didasarkan atas “time element” dan “nontime element”, yaitu sebagai berikut.

 ADBI4211/MODUL 5 5.5 1. Time Element Contracts a. Business interruption. b. Contingent business interruption. c. Extra expense. d. Additional living expense. e. Rental value. f. Leasehold interest. g. Excess rental value. 2. Nontime Element Contracts a. Profit. b. Account receivable. c. Temperature damage. d. Rain insurance. 3. Time Element Contracts a. Business interruption insurance Business intruption insurance ini dilaksanakan untuk memberikan pengembalian (ganti rugi) kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang serta biaya tetap yang harus dikeluarkan karena rusaknya “property” yang diasuransikan yang disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis. Secara umum hal ini adalah kontrak ganti rugi sehingga dengan demikian salah satu masalah penting dalam asuransi ini adalah meminta pemahaman pihak perusahaan atas metode yang digunakan dalam penentuan jumlah kerugian yang pada dasarnya tergantung pada kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Mengingat bahwa masa yang akan datang tersebut penuh dengan ketidakpastian sehingga sering kali masalah ini menjadi sangat kompleks. 1) Ciri-ciri dasar business interruption insurance (basic characteristic of business interruption insurance) Kontrak business interruption insurance memiliki sejumlah provisi fundamental yang sering kali merupakan sumber timbulnya salah satu pengertian. Polis ini akan memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung menurut kondisi-kondisi sebagai berikut.

5.6 Manajemen Risiko dan Asuransi  a) Harus terdapat kerusakan fisik atas properti yang diasuransikan yang disebabkan oleh kebakaran atau oleh peril yang disebutkan dalam polis. b) Harus terdapat “Penghentian usaha” (perusahaan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu) dan penghentian tersebut harus disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis (bukan disebabkan oleh hal- hal lain seperti pemogokan atau kekurangan bahan baku). c) Selama masa penghentian usaha harus dapat dipastikan bahwa perusahaan akan terus melaksanakan aktivitasnya seandainya tidak terjadi kejadian yang disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis. d) Peril tersebut harus terjadi dalam masa kontrak asuransi serta pada tempat seperti yang dijelaskan dalam polis. e) Selama masa penghentian usaha, apabila tidak terjadi pada tingkat seperti yang di jelaskan peril yang disebutkan dalam polis, perusahaan akan terus memperoleh keuntungan dan mengeluarkan biaya-biaya yang diperlukan. Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan tepat pada saat atau sesaat sebelum terjadinya peril yang diasuransikan maka akan timbul pertanyaan sehubungan dengan apakah keuntungan akan terus diterima. Apabila dapat dipastikan bahwa perusahaan tidak akan memperoleh keuntungan apa pun sekalipun kegiatan usahanya tidak dihentikan maka tidak ada kerugian sesungguhnya yang timbul dari sumber tersebut dan dengan demikian tidak akan ada ganti rugi karena perusahaan tidak kehilangan keuntungan. 2) Business interruption value Nilai dari kerugian yang diderita dapat diukur dengan beberapa metode yang berbeda, tetapi ide pokoknya adalah menguji atau menganalisis laporan keuangan perusahaan dan dari laporan ini diambil berbagai macam sumber pendapatan serta biaya-biaya yang dapat diasuransikan. Sebagai contoh dari salah satu teknik tersebut adalah sebagai berikut. Total penghasilan kotor dari berbagai sumber karena pemakaian gedung yang diasuransikan Rp .............. Dikurangi dengan: Biaya material yang digunakan dalam proses produksi (atau harga pokok

 ADBI4211/MODUL 5 5.7 barang yang dijual perusahaan dagang) Biaya supplies ............................ Rp ........... Pajak Penjualan .......................... Rp ........... Kerugian piutang (bad debt)........ Rp ........... Upah* ........................................... Rp .......... __________ + Total ............................ Rp ........... __________- Rp ................ Keuntungan dan biaya tetap lain Dengan perkataan lain, penentuan insurable value dilakukan dengan jalan mengurangi semua biaya-biaya yang bersifat variabel, yaitu biaya- biaya yang tidak akan dikeluarkan apabila perusahaan tidak beroperasi, yang disebabkan karena peril yang disebutkan dalam polis, dikurangi dari penghasilan kotor yang diperoleh. Saldonya merupakan insurable value (nilai yang dapat diasuransikan) dan merupakan dasar dalam penentuan kerugian. Dalam yurisdiksi-yurisdiksi tertentu dikenal suatu bentuk yang disebut “agreed amount endorsement” yang berarti pihak tertanggung menyetujui apabila terjadi “business interruption” dia bersedia menerima perhitungan di atas sebagai estimasi terbaik atas keuntungan serta biaya-biaya pada masa yang akan datang dan jumlah kerugian diperhitungkan atas dasar ini. Dengan demikian, “endorsement” ini dapat mengeliminasi argumentasi mengenai berapa kemungkinan jumlah keuntungan dan biaya-biaya pada masa yang akan datang. 3) Coinsurance Pentingnya penentuan “business interruption value” (atau kadang- kadang pula disebut “use and occupancy value” karena keseluruhan nilai dianggap sebagai akibat dari penggunaan dan ditempatinya gedung dan rusak tersebut) akan semakin terasa apabila disadari bahwa sebagian besar bentuk “businees interruption” mengandung “coinsurance clause”. Persyaratan mengenai “coinsurance” ini bervariasi dari 50% ke atas tergantung dari jumlah penutupan yang diinginkan. Apabila suatu perusahaan memutuskan untuk mengambil bentuk “coinsurance” 50% maka hal ini berarti bahwa paling tidak harus memiliki sejumlah 50% dari nilai “insurable value” per tahunnya. Apabila jumlah ini tidak dipenuhi maka perusahaan akan menjadi “coinsurer” (co-penanggung). * apabila diinginkan dapat diasuransikan untuk jangka waktu terbatas.

5.8 Manajemen Risiko dan Asuransi  Untuk memperjelas pengertian “coinsurers” di atas marilah kita tinjau ilustrasi berikut. Perusahaan “X” menanggung beban tetap dan keuntungan pada tahun sebelumnya berjumlah Rp96.000.000,00. Misalnya, pada saat polis dikeluarkan pertama kali jumlah “insurable value” hanya sebesar Rp80.000.000,00 dan dengan “coinsurable” sebesar 50% berarti pada saat ini perusahaan hanya memiliki “business interruption insurance” sebesar Rp40.000.000,00. Seandainya terjadi penghentian kegiatan perusahaan selama 3 bulan (karena peril yang diasuransikan) dan dengan mengasumsikan rate yang sama dari bulan ke bulan maka berarti kerugian yang diderita sebesar Rp 24.000.000 (3/12 × Rp96.000.000,00). Apakah perusahaan akan mendapatkan ganti rugi atas keseluruhan kerugian yang diderita tersebut? Jawab yang pasti adalah tidak karena perusahaan tidak memiliki “coinsurance” sebesar yang disyaratkan oleh “coinsurance clause”. Dari informasi di atas kita mengetahui bahwa perusahaan hanya memiliki “business interruption insurance” sebesan Rp40.000.000,00 (50% × Rp96.000.000,00). Dalam kasus ini maka jumlah ganti rugi yang akan diterima oleh perusahaan hanya sebesar Rp20.000.000,00 (40/48 × Rp24.000.000,00). Untuk menghindari “coinsurance penalties” (denda karena kurangnya business interruption yang dimiliki dalam kasus di state sebesar Rp4.000.000,00) maka pihak tertanggung jawab harus memperhatikan bahwa “agreed amount endosemen” merupakan bagian- dari polis yang dimilikinya, atau kalau perlu sebaiknya perusahaan memiliki jumlah “business interruption insurance” yang lebih besar, misalnya 10 atau 15% di atas yang disyaratkan “coinsurance clause”. Hal ini ditujukan untuk memberikan margin atau betas keamanan apabila keadaan perusahaan membaik selama tahun berjalan. 4) Berapa asuransi yang seharusnya dimiliki Pertanyaan yang selalu timbul sehubungan dengan business interruption adalah “berapa besarkah jumlah asuransi yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan?” (how much insurance should be carried?) jawabnya tergantung pada keyakinan atau perkiraan perusahaan tentang berapa jumlah maksimum kerugian yang mungkin dialami. Bentuk-bentuk coinsurance yang tersedia memungkinkan pihak tertanggung untuk memiliki paling tidak 50% dari insurance value per

 ADBI4211/MODUL 5 5.9 tahunnya. Akan tetapi, apabila perusahaan mempunyai alasan yang kuat untuk meyakini bahwa paling tidak dibutuhkan waktu 1 tahun untuk mengembalikan perusahaan ke dalam keadaan operasi yang normal maka tentu saja perusahaan tersebut sebaiknya memiliki asuransi sebesar nilai insurable value. Pada umumnya, asuransi yang tersedia tidak lebih dari nilai insurable value selama 1 tahun. Perlu diingat di sini bahwa perusahaan-perusahaan yang operasinya sangat tergantung pada musim maka tidak mustahil hasil operasi selama beberapa bulan tersebut saja dapat merupakan bagian terbesar atau bahkan keseluruhan dari keuntungan yang diperoleh selama 1! tahun. Apabila peril terjadi sesaat sebelum musim operasi dimulai (walau mungkin periode puncak operasi tersebut hanya 3 bulan) maka mungkin keseluruhan atau sebagian besar dari keuntungan selama tahun tersebut akan hilang, sedangkan beban tetap (fixed cost) harus tetap dikeluarkan. Dalam situasi seperti ini tentu saja dibenarkan apabila perusahaan memiliki asuransi atas keuntungan dan biaya tetap selama 1 tahun penuh. Polis tersebut tidak menetapkan persyaratan bahwa kehilangan keuntungan dan biaya tetap tersebut harus terjadi dalam waktu-waktu tertentu. sepanjang hal tersebut tidak melebihi jangka normal untuk mengembalikan keadaan gedung dan operasi perusahaan seperti semula. Di lain pihak kerugian tersebut mungkin hanya sebagian saja (partial loss), apabila perusahaan tidak menghentikan keseluruhan usahanya, jadi masih beroperasi sebagian,maka ganti rugi pun dapat diperoleh atas partial loss tersebut. Apabila dibutuhkan waktu 1 tahun untuk mengembalikan perusahaan ke dalam keadaan normal dan perusahaan terpaksa mengurangi sebanyak 25% dari operasi yang normal maka ganti rugi yang diberikan adalah 25% dari insurable value per tahun dengan asumsi bahwa operasi perusahaan selama setahun berjalan merata (tidak musiman). 5) Pengeluaran biaya untuk mengurangi kerugian (incurring expense to reduse loss) Sering kali penyelesaian reparasi dapat dipercepat dengan jalan mengeluarkan biaya-biaya yang lebih besar dari pada biaya yang normal dikeluarkan. Misalnya, peralatan-peralatan tertentu mungkin harus dikirim melalui pesawat terbang ataupun dengan jalan memberikan upah yang lebih besar bagi pekerja yang bekerja di atas waktu yang normal

5.10 Manajemen Risiko dan Asuransi  (upah lembur). Apabila biaya-biaya ini dapat mempercepat penyelesaian perbaikan yang sedang dilaksanakan maka atas biaya-biaya tersebut akan diberikan ganti rugi oleh pihak penanggung sepanjang jumlah totalnya tidak melebihi jumlah yang seharusnya dibayar oleh pihak penanggung seandainya biaya tersebut tidak dikeluarkan. Dengan demikian, apabila jangka waktu normal untuk menyelesaikan perbaikan adalah 3 bulan tetapi dengan mengeluarkan biaya ekstra sebesar Rp3.000.000,00 jangka waktu penyelesaian dapat diperpendek menjadi dua bulan maka pihak penanggung akan mengganti biaya sebesar Rp3.000.000,00 tersebut sepanjang kerugian per bulan yang disebabkan karena hilangnya keuntungan dan biaya-biaya tetap lainnya tidak melebihi Rp3.000.000,00. 6) Special provisions Polis untuk business intrruption membatasi jumlah ganti rugi sampai dengan sepanjang jangka waktu normal yang dibutuhkan untuk mengembalikan keadaan property yang rusak ke dalam kondisi operasi normal sehingga kualitas servis. Produk yang sama seperti sebelum terjadinya kerusakan dapat diperoleh. Pihak tertanggung diberikan tambahan batas waktu maksimum 30 hari untuk memproses,bahan baku yang rusak sampai dengan tingkat pengerjaan yang sama seperti sebelum terjadinya kerusakan, tetapi ganti rugi seperti ini tidak diberikan untuk barang-barang jadi. Apabila dibangun gedung yang lebih besar untuk mengganti gedung yang rusak maka jumlah ganti rugi akan disesuaikan dengan panjangnya waktu yang. Dibutuhkan untuk membangun gedung yang sama besarnya dengan gedung yang rusak tersebut. 7) Forma available Bentuk yang paling umum dari business interruption insurance adalah Gross Earning Form dan Two Item Form. Perbedaan utama dari kedua bentuk ini terletak dalam pendekatan. yang dilakukan dalam menentukan insurable value dan persyaratan-persyaratan mengenai coinsurance. a) Gross earning form Gross earning Form ini terjadi dari 2 jenis, yaitu satu untuk risiko- risiko yang mungkin terjadi dalam perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan, dan yang lainnya untuk risiko-risiko yang mungkin dihadapi dalam perusahaan industri (manufacturing firm). Untuk yang digunakan dalam perusahaan

 ADBI4211/MODUL 5 5.11 dagang, gross earning didefinisikan sebagai hasil total penjualan serta penghasilan-penghasilan lainnya dikurangi dengan harga pokok barang yang dijual dan biaya-biaya material and supplies ataupun biaya atas jasa pihak luar perusahaan, di mana biaya-biaya ini tidak akan dikeluarkan apabila terjadi business interruption atau penghentian usaha. Untuk lebih jelasnya, jumlah gross earning tersebut dapat dilibat dalam bentuk laporan sebagai berikut. Hasil penjualan ....................................... Rp .................... Rp .................... + Pendapatan lain-lain .................................... Rp .................... Rp .................... - Total penghasilan ....................................... Rp .................... Dikurangi: Harga pokok barang yang dijual Rp .................... - Rp .................... Dikurangi: Biaya material Rp ................. Biaya supplies Rp ................. Biaya untuk pihak luar Rp ................. Biaya lain-lain Rp ................. + Total ..................................... Gros earning Definisi ini sesuai dengan konsep umum dalam akuntansi mengenai pengertian gross earning bagi retailer dan wholesaler. Konsep ini cukup sederhana dan mudah dimengerti, dan karena alasan inilah bentuk gross earning ini yang paling banyak digunakan. Dikatakan sederhana karma dalam penentuan besarnya insurable value, kita hanya perlu menentukan gross earning seperti dalam cara di atas. Bentuk ini menetapkan bahwa untuk menghindari coinsurance penalties maka paling tidak dibutuhkan business interruption insurance sebesar 50% dari gross earning. Dari perjalanan di atas dapat dilihat bahwa gross earning form ini dimaksudkan untuk menutup keseluruhan biaya-biaya tetap dan keuntungan. “Ordinary payroll” dan biaya-biaya variabel sejenis lainnya pada umumnya tidak akan dikeluarkan apabila perusahaan menghentikan usahanya.

5.12 Manajemen Risiko dan Asuransi  Dengan demikian, biaya-biaya tersebut bukan merupakan elemen yang membentuk jumlah kerugian yang akan diberikan ganti rugi. Hal ini selanjutnya berarti bahwa asuransi yang dimiliki didasarkan atas nilai yang tidak akan pernah diberikan ganti rugi menurut persyaratan yang ditetapkan dalam polis. Untuk memperbaiki kondisi ini maka dikembangkanlah suatu bentuk lain, yaitu two item form. b) Two item form Dalam ketentuan yang ditetapkan dalam bentuk two item form ini maka dari laporan rugi laba perusahaan perlu dipisahkan keseluruhan pos-pos biaya tetap dan keuntungan perusahaan, di mana jumlah ini dapat diasuransikan sebagai kelompok asuransi Item I (Insurance Item I), dan selanjutnya pihak tertanggung dapat pula memperoleh penutupan atas ordinary payroll (maksimum 90 menit) dalam kelompok asuransi item II (Insurance Item II). Ordinary payroll sering kali harus tetap dibayar untuk jangka waktu tertentu/terbatas sekalipun perusahaan tidak menjalankan aktivitas- aktivitas usahanya tanpa adanya penundaan (karena tidak adanya tenaga) apabila kerusakan-kerusakan yang dialami telah selesai diperbaiki. Dalam two item form ini minimum coinsurance ditetapkan sebesar 80%, sedangkan dalam gross earning form sebesar 50%. Perbedaan jumlah premi antara gross earning form dengan two item form mungkin sangat kecil atau tidak berarti bagi sebagian tertanggung, tetapi mungkin pula berarti besar tertanggung lainnya, tertanggung pada jumlah ordinary payroll yang ingin diasuransikan tersebut. Mengingat bahwa penentuan besarnya insurable value secara tepat lebih sulit dilaksanakan dalam two item form dan juga kesulitan dilaksanakan yang dialami oleh agen perusahaan asuransi sendiri serta para konsumen maka bentuk two form ini sudah jarang digunakan. Ada sejumlah aturan baru yang dibuat yang memungkinkan dikeluarkan ordinary payroll dari bentuk gross earning form. Dengan adanya aturan ini, dapat diperoleh hasil yang sama seperti yang diperoleh dalam two item form dan dalam kenyataannya jauh lebih mudah dimengerti. Apabila ordinary payroll dikeluarkan dari gross earning dengan menggunakan cara

 ADBI4211/MODUL 5 5.13 perhitungan yang baru maka jumlah coinsurance yang disyaratkan akan dinaikkan dari minimum sebesar 50% menjadi 80%. Untuk mengilustrasikan bagaimana sejumlah kerugian tertentu ditangani dalam kedua bentuk perhitungan di atas, gross earning from dan two item from, kita dapat menggunakan laporan rugi laba dari sebuah perusahaan dagang sebagai berikut. Penjualan Rp20.000.000 Harga pokok barang yang dijual Rp10.000.000 - Gross earning Rp10.000.000 Biaya-biaya - Ordinary payroll Rp4.800.000 - Biaya tetap Rp4.200.000 Total Rp9.000.000 Laba bersih Rp1.000.000 Menurut gross earning from, jumlah insurable value adalah sebesar Rp10.000.000,00, dan jumlah minimum asuransi yang harus dimiliki adalah sebesar Rp5.000.000,00, (50% × 10.000.000). Pedagang di atas mungkin saja melakukan klaim untuk item-item seperti ordinary payroll apabila diinginkan pada saat terjadinya business interruption, akan tetapi biasanya dia tidak akan melakukan hal tersebut. Dengan demikian, dia harus meng- asuransikan 50% dari jumlah biaya tetap dan keuntungan selama 1 tahun sekalipun mungkin dia memperkirakan bahwa periode penghentian usaha tersebut (business interruption) tidak akan lebih dari 3 bulan, misalnya. Dengan menggunakan two item form, nilai insurable value untuk item I adalah sebesar Rp5.200.000,00, yaitu jumlah tetap dan laba bersih (Rp4.200.000,00 + Rp1.000.000,00). Mengingat bahwa dalam bentuk ini disyaratkan jumlah coinsurance paling tidak sebesar 80% maka pihak tertanggung harus membayar premi atas insurance value sebesar Rp4.160.000,00 (80% × Rp5.200.000,00). Apabila kedua bentuk di atas diperbandingkan satu sama lain maka tampak bahwa dalam two item form pihak tertanggung di atas dapat menekan jumlah premi yang dibayarnya, kecuali jika dia menginginkan untuk tetap membayar biaya ordinary payroll dan lain-lainnya dalam masa penghentian usaha tersebut. Apabila pedagang tersebut bermaksud

5.14 Manajemen Risiko dan Asuransi  untuk melakukan hal ini maka dia dapat mengasuransikan ordinary payroll untuk jangka waktu maksimum 90 hari berdasarkan kategori asuransi Item II. Tiga bulan ordinary payroll, (90 hari) akan berjumlah Rp1.200.000,00, (3/12 × Rp4.800.000,00), dan 80% dari jumlah ini berarti Rp960.000,00. Dengan demikian insurance value akan meningkat menjadi Rp5.120.000,00, (Rp4.160.000,00 + Rp960.000,00). Dengan melihat penjelasan-penjelasan yang diberikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa apabila pedagang tersebut bermaksud untuk mengasuransikan ordinary payroll maka mungkin akan lebih baik dia menggunakan gross earning form karena dia mempunyai pilihan untuk melakukan klaim atas ordinary payroll tersebut dalam keadaan terjadinya penghentian usaha. Sebaliknya apabila dia tidak ingin memasukkan ordinary payroll maka dia akan dapat menekan jumlah premi dengan two item form. Seperti sudah disebutkan di atas, pedagang tersebut dapat memenuhi tujuan yang terakhir ini dan tetap menggunakan gross earning from karena aturan baru yang ditetapkan memungkinkannya untuk mengeluarkannya ordinary payroll dalam perhitungan gross earning form. Apabila dia melalukan hal ini maka saat yang sama jumlah minimum coinsurance yang disyaratkan akan dinaikkan menjadi 80%. Dalam kasus manapun maka kita harus mengadakan perbandingan secara teliti dari kedua metode di atas. Rate yang ditentukan akan bervariasi sesuai dengan jumlah coinsurance dan jumlah ordinary payroll yang akan ditutup. b. Contingent business interruption insurance Kadang-kadang suatu perusahaan terpaksa menghentikan kegiatan usahanya untuk sementara waktu yang bukan disebabkan oleh peril yang merusak pabriknya, tetapi peril yang terjadi memaksa pabrik pihak supplier tidak dapat melanjutkan usahanya, ataupun karena peril yang menimpa pihak langganan utama perusahaan. Misalnya, pabrik tekstil terpaksa menghentikan usahanya karena supplier kapasnya mengalami kebakaran ataupun sebuah pabrik mobil terpaksa menghentikan usahanya karena pihak supplier bajanya mengalami kebakaran. Kerugian yang dialami di sini mungkin tidak kalah besar dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi atas pabrik sendiri karena mungkin

 ADBI4211/MODUL 5 5.15 dibutuhkan waktu selama beberapa bulan untuk memperoleh supplier lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Demikian pula misalnya apabila langganan terpenting perusahaan membatalkan pesanannya karena terjadinya kebakaran ataupun peril lain yang telah memorak-porandakan pabriknya sehingga pihak supplier (perusahaan) terpaksa menghentikan usahanya. Untuk menghadapi timbulnya kemungkinan seperti ini maka timbullah spa yang disebut continget business interruption. Business interruption yang biasa yang dijelaskan sebelumnya tidak akan menutup kerugian seperti ini karena peril yang terjadi tidak menyebabkan kerusakan langsung atas property pihak tertanggung. Cara perhitungan insurable value untuk contingentt business interruption sama seperti yang dilakukan untuk dalam business interruption insurance. Mengingat bahwa penghentian usaha pihak supplier sering kali hanya menyebabkan menurunnya operasi perusahaan pihak tertanggung maka insurable value-pun akan dapat ditekan. Contingent business interruption insurance tentu saja dimaksudkan untuk menutup kerugian-kerugian yang terjadi hanya apabila pengurangan volume usaha perusahaan diakibatkan oleh terjadinya peril yang diasuransikan dan bukannya oleh sebab-sebab yang lain. Dengan demikian, ganti rugi baru akan diberikan hanya apabila terdapat kaitan yang langsung antara property pihak supplier yang rusak sebagai akibat dari peril yang diasuransikan dengan pengurangan volume kegiatan perusahaan pihak tertanggung. Polis ini ditulis terpisah dari polis asuransi kebakaran yang biasa. c. Extra expense insurance Ada jenis-jenis perusahaan tertentu, misalnya perusahaan surat kabar, public utility, bank, dealer bahan bakar sebagainya yang tidak mungkin atau tidak dapat secara langsung menutup usahanya sekalipun terjadi kerusakan atas pabriknya/perusahaan sehingga mereka terpaksa menggunakan fasilitas lain. Apabila perusahaan-perusahaan seperti ini menghentikan usahanya akan dapat mengganggu kepentingan masyarakat umum atau mungkin pemasaran- nya akan diambil alih oleh perusahaan lain. Apabila perusahaan ini tidak menghentikan kegiatan-kegiatan usahanya (misalnya dengan menggunakan fasilitas lain) maka polis business interruption insurance tidak akan menutup kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pemakaian fasilitas lain tersebut. Kita mengetahui bahwa dengan menggunakan fasilitas lain, misalnya untuk

5.16 Manajemen Risiko dan Asuransi  menyewa gedung baru bagi para stafnya, membeli alat-alat transportasi ataupun upah lembur bagi para karyawan merupakan yang tidak kecil jumlahnya untuk menutup biaya-biaya seperti ini di mana perusahaan tidak menghentikan usahanya maka dibuatkan extra expense policy. Dalam sejumlah extra expense policy jumlah allowance dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak lebih dari 100% dari jumlah polis yang dapat dibayarkan sekaligus (dalam bulan-bulan tertentu) dan jumlah totalnya harus didistribusikan selama 3 bulan. Pengertian extra expense policy ini jangan dikacaukan dengan expense to reduce loss coverage (biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi penutupan kerugian misalnya dengan mempercepat waktu penyelesaian perbaikan) yang dikeluarkan sehubungan dengan business interruption policy. Extra expense insurance ditujukan khusus untuk memberikan ganti rugi atas biaya-biaya ekstra operasi yang disebabkan adanya kerusakan fisik dari fasilitas yang dimiliki. Sedangkan expense to reduce loss coverage ditujukan untuk memberikan pengembalian (ganti rugi) atas biaya-biaya ekstra yang dikeluarkan untuk mempercepat penyelesaian pabrik dalam masa terjadinya business interruption. Expense to reduce loss coverage juga ditulis dalam hubungannya dengan extra expence insurance, dan pembayaran hanya dilakukan apabila biaya- biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi jumlah ganti rugi, yang apabila tidak maka akan dibayar sebagai extra expense policy. Hal ini dapat merupakan insentif bagi pihak tertanggung untuk kembali secepatnya ke dalam keadaan yang normal. d. Additional living expense insurance Sejalan dengan extra expense insunrance dalam perusahaan adalah penutupan yang dikenal dengan istilah Additional Living Expense Insurance yang ditujukan bagi penilik rumah yang harus mengeluarkan living cost yang lebih tinggi dari biasanya apabila dia harus dipisahkan dari rumahnya sendiri karena terjadinya kebakaran atau peril-peril lain yang disebutkan dalam polis. polis ini ditulis sebagai perluasan (extension) dari asuransi tempat tinggal yang umum (dwelling contents form), dan dimaksudkan untuk memberikan ganti rugi atas selisih antara living cost yang tinggi di tempat yang baru misalnya hotel, dengan living cost yang normal dikeluarkannya. Ganti rugi ini meliputi jangka waktu selama tertanggung tinggal di tempat sementara dan akan berakhir sampai dengan selesainya pembangunan kembali

 ADBI4211/MODUL 5 5.17 rumahnya yang rusak ataupun apabila dia sudah mendiami tempat tinggal baru yang permanen. Dengan demikian apabila tertanggung biasanya mengeluarkan living cost sebesar Rp100.000,00 per bulan, tetapi terpaksa mengeluarkan biaya sebesar Rp250.000,00 per bulan selama bertempat tinggal di sebuah hotel dengan akomodasi yang relatif sama seperti yang dimiliki sebelumnya maka polis tersebut akan memberikan ganti sebesar Rp150.000,00 per bulan sampai dengan rumah tempat tinggal dapat didiami kembali atau sampai dia memperoleh rumah sebagai tempat tinggal yang permanen. Ada polis-polis additional living expense tertentu yang menetapkan batas tertentu, jumlah pengembalian per bulannya, misalnya 1/12 dari nilai polis, sedangkan polis lainnya tidak menetapkan batasan tertentu tersebut. Pada umumnya terdapat limitasi secara menyeluruh yang menyatakan bahwa jumlah additional living expense tersebut tidak boleh lebih dari 10% dari nilai polis. Hal ini bukanlah merupakan tambahan asuransi, tetapi merupakan aplikasi dari polis yang dimiliki yang dimaksudkan untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu. e. Rental value insurance Rental value insurance atau yang sering disebut dengan rent insurance merupakan jenis penutupan yang hampir sama dengan business interruption insurance tetapi ditujukan untuk individu-individu yang secara normal tidak akan memiliki polis business interruption insurance. Insurable interest dalam rent insurance ini dapat diilustrasikan dengan contoh berikut ini. Sebagai contoh, Tuan Hamid menyewa sebuah gedung dengan syarat bahwa sekalipun gedung tersebut mengalami kerusakan karena kebakaran baik sebagian ataupun keseluruhan, jumlah sewa harus tetap dibayar sampai dengan akhir masa kontrak. Jelasnya, sekalipun bahaya kebakaran atau bahaya-bahaya,lain yang diasuransikan menyebabkan Tuan Hamid tidak dapat menempati gedung tersebut, tetapi dia harus tetap membayar sewa. Kerugian yang dideritanya dapat diasuransikan dalam rent insurance. Di lain pihak, Tuan Dono menyewa sebuah gedung untuk kegiatan usahanya, dengan syarat bahwa apabila terjadi kebakaran sehingga gedung tersebut tidak dapat digunakannya maka tidak perlu melanjutkan pembayaran sewa atas gedung tersebut. Dalam hal terjadinya kebakaran, Tuan Dono tidak akan mengalami kerugian sewa, tetapi pemilik gedung akan mengalami

5.18 Manajemen Risiko dan Asuransi  kerugian atau kehilangan pendapatan sewa atau gedung tersebut dan untuk ini, dia dapat mengasuransikannya dalam rent insurance. Apa pun persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak sewa tersebut, tetapi yang jelas apabila terjadi kebakaran atau peril lain yang diasuransikan maka ada pihak yang akan menderita kerugian, pihak-pihak yang menggunakan rental insurance ini antara lain orang-orang yang menggantungkan diri pada pendapatan sewa atas apartemen atau gedung lainnya, pemilik real estate yang sumber pendapatannya dari penyewaan real estate tersebut, perusahaan yang menyewakan sebagian gedungnya kepada perusahaan lain. Sehubungan dengan hal ini timbul suatu pertanyaan apakah rent insurance tersebut tidak merupakan duplikat dari dalam business dari penutupan yang diberikan dalam business interruptionn policy? Jawaban yang paling tepat dari pertanyaan tersebut adalah itu tergantung. Artinya tergantung pada apakah business interruption insurance memperhitungkan pendapatan sewa tersebut sebagai bahagian dari pendapatan yang diasuransikan atau tidak. Apabila pendapatan sewa sudah diperhitungkan dalam total pendapatan perusahaan maka perusahaan yang bersangkutan tidak perlu membeli polis rent insurance tersendiri. Sekalipun kadang-kadang pembelian polis tersebut secara terpisah (satu untuk business interruption insurance dan satu untuk rent insurance) akan dapat memberikan keuntungan kepada pihak tertanggung karena adanya cost saving (penghematan biaya) yang mungkin diperoleh karena adanya perbedaan dalam cara perhitungan rate dalam kedua kontrak tersebut. Masalah pendapatan sewa ini yang dapat mempunyai peranan yang sangat penting bagi sementara pihak tidak boleh diabaikan begitu saja dalam program asuransi secara keseluruhan. 1) Forms of rent insurance Rent insurance pada umumnya ditulis dalam salah satu dari ketiga bentuk berikut ini. a) Bentuk yang pertama dari rent insurance adalah untuk memberikan pengembalian atau ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa untuk suatu periode tertentu, biasanya 12 bulan. b) Bentuk yang kedua dimaksudkan untuk memberikan ganti rugi selama masa normal untuk membangun kembali gedung yang rusak. Dalam hal ini, tidak disertai dengan limit waktu tertentu.

 ADBI4211/MODUL 5 5.19 c) Bentuk yang ketiga tidak menunjukkan referensi terhadap limit waktu tertentu, tetapi menunjukkan bahwa lebih dari 1/12 dari jumlah asuransi yang dibayar setiap bulannya. Dengan demikian, misalnya jumlah asuransi adalah sebesar Rp1.200.000,00 maka tidak lebih dari Rp1.00.00,00 yang dapat dibayarkan setiap bulannya. Apabila jumlah kerugian setiap bulannya adalah Rp50.000,00 maka jumlah pembayaran yang diberikan kepada tertanggung setiap bulannya adalah sebesar Rp50.000,00 sampai nilai asuransi tersebut habis, yang berarti membutuhkan waktu selama 24 bulan. 2) Comon elements in rent insurance form Dalam ketiga bentuk rent insurance tersebut di atas terdapat sejumlah elemen tertentu yang sama di antaranya. Keseluruhan bentuk tersebut merupakan kontrak ganti rugi jumlahnya tidak akan pernah melebihi jumlah kerugian yang sesungguhnya Dengan demikian, dalam polis- polis tersebut akan dinyatakan bahwa semua biaya-biaya yang tidak. akan dikeluarkan selama gedung tidak dihuni harus dikurangi dari jumlah pendapatan sewa. Sebagai contoh, Tuan Ridwan memperoleh penghasilan dari penyewaan gedungnya sebesar Rp1.200.000,00/tahun ,dan di samping itu dia harus mengeluarkan biaya-biaya untuk pembersihan gedung dan sebagainya sebanyak Rp200.000,00/tahun. Apabila terjadi kebakaran yang menyebabkan dia kehilangan pendapatan sewa selama 1 tahun maka dia harus mengurangi biaya pembersihan dan lain-lain tersebut dari jumlah total kerugian (sewa yang tidak dapat diperoleh) karena biaya-biaya tersebut tidak akan dikeluarkan selama gedung tidak ditempati (gedung sedang diperbaiki). Dengan demikian, jumlah ganti rugi yang diperolehnya hanya sebesar Rp1.000.000,00. Demikian pula halnya apabila dia terpaksa meninggalkan rumah yang ditempatinya karena terjadinya kebakaran di mana diperkirakan bahwa sewa rumah tersebut Rp150.000,00/bulan dan untuk biaya-biaya pemeliharaan diperkirakan sebesar Rp10.000,00 per bulan (biaya ini tidak akan dikeluarkan selama rumah tersebut tidak ditempati) maka untuk ini dia hanya akan memperoleh ganti rugi sebesar Rp140.000,00. Kesemua bentuk rent insurance membatasi pemberian penutupan sejak terjadinya kebakaran sampai dengan diselesaikannya perbaikan gedung, peril yang diasuransikan harus terjadi dalam periode yang dicakup oleh polis, tetapi periode kerugian pendapatan sewa dapat melebihi periode jatuh temponya polis. Apabila periode kerugian tersebut diperpanjang

5.20 Manajemen Risiko dan Asuransi  karena adanya aturan-aturan dari pemerintah daerah setempat sehubungan dengan pengonstruksian gedung maka jumlah kerugian selama periode perpanjangan tersebut tidak akan ditutup oleh polis yang dimiliki. Rent form tersebut mungkin ditujukan untuk: a) Memberikan ganti rugi tanpa memandang apakah gedung tersebut digunakan (ditempati) atau tidak pada saat terjadinya kebakaran, atau b) ganti rugi hanya akan diberikan apabila pada saat terjadinya kebakaran gedung tersebut ditempati. Sekalipun bentuk rentet only (hanya apabila gedung ditempati pada saat terjadinya kebakaran) biasanya lebih murah tetapi bentuk ini kurang memuaskan karena mungkin saja gedung tersebut tidak ditempati untuk sementara waktu pada waktu terjadinya kebakaran sehingga dengan demikian pemilik gedung akan menderita kerugian dengan tidak diberikannya ganti rugi hanya karena pada saat terjadinya kebakaran gedung tersebut tidak ditempati. Rental value insurance yang diperuntukkan bagi dwelling form biasanya ditujukan untuk menutup kerugian yang diderita oleh pemilik baik gedung tersebut ditempati ataupun tidak. Rent form biasanya, berisi klausul yang ditujukan untuk menghindari timbulnya underinsurance, misalnya rent form yang menetapkan batas jumlah pembayaran bulanan atas dasar persentase tertentu dari total nilai asuransi. Dengan demikian, apabila dalam polis disebutkan bahwa jumlah pembayaran setiap bulannya tidak akan melebihi 1/12 dari nilai asuransi maka pihak tertanggung didorong untuk membeli tambahan limit lainnya sehingga apabila terjadi kebakaran yang menyebabkan gedung tidak bisa ditempati dia akan bisa menerima ganti rugi secara penuh. Untuk memperjelas hal ini marilah kita melihat contoh berikut ini. Tuan A. Kadir memiliki sebuah gedung yang disewakan sebesar Rp200.000,00/bulan atau Rp2.400.000,00/tahun. Dia memperkirakan bahwa maksimum kerugian yang diderita adalah sebesar Rp800.000,00 karena sekalipun gedung tersebut rusak berat, tetapi untuk mem- perbaikinya membutuhkan waktu yang tidak lebih dari 4 bulan (maksimum kerugian 4 × Rp200.000,00, Rp800.000,00). Akan tetapi, apabila dia hanya memiliki asuransi sebesar Rp800.000,00 maka ganti rugi per bulan yang dapat diterimanya hanya sebesar Rp66.667,00

 ADBI4211/MODUL 5 5.21 (1/12 × Rp800.000,00). Untuk mendapatkan ganti rugi sepenuhnya, yaitu sebesar Rp200.000,00 per bulan maka dia harus memiliki asuransi senilai Rp2.400.000,00 (1/12 × Rp2.400.000,00 = Rp200.000,00). Polis yang tidak mengandung pembatasan seperti di atas biasanya disertai dengan coinsurance clause yang berkisar antara 60100%. Pihak tertanggung dapat memperoleh keuntungan atas rate yang ditetapkan dengan menggunakan coinsurance, tetapi dia diharapkan untuk memiliki asuransi paling tidak sebesar persentase tertentu yang sudah ditetapkan dari nilai sewa tahunan hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan dari kemungkinan menjadi coinsure. Apabila sewa tahunan sebesar Rp2.000.000,00 dan polis tersebut disertai dengan coinsurance clause sebesar 80% maka pihak tertanggung paling tidak harus memiliki penutupan asuransi senilai Rp1.600.000,00. Apabila jumlahnya kurang dari Rp1.600.000,00 maka dia harus menanggung sebagian dari partiall loss yang terjadi (coinsurer). Dengan semakin banyaknya digunakan coinsurance Clonse dalam rent insurance menyebabkan bentuk time to rebuild (bentuk polis yang didasarkan atas waktu untuk membangun kembali gedung yang rusak)) menjadi kurang disukai karena kesulitan dalam mengestimasikan secara tepat berapa lama yang dibutuhkan untuk memperbaiki gedung yang rusak tersebut. Di samping itu juga adanya konsekuensi underinsurance serta kemungkinan terkena coinsurance penalties. Pengaturan secara khusus dalam rent insurance dapat dilakukan bilamana penyewaan gedung dilakukan secara musiman. Misalnya, rumah peristirahatan di tepi pantai (yang disewakan) dapat diasuransikan berdasarkan suatu kondisi bahwa ganti rugi,akan diberikan hanya apabila periode bidak ditempatinya rumah tersebut pada bulan-bulan tertentu di musim panas. f. Leasehold interest insurance Leasehold, dapat didefinisikan sebagai interest atas real property yang diciptakan melalui kontrak (lease) yang memberikan hak kepada penyewa untuk menikmati dan menggunakan property tersebut selama suatu jangka waktu tertentu. Leasehold mungkin sangat menguntungkan bagi pihak penyewa karena adanya perubahan kondisi perusahaan, perbaikan gedung serta manajemen dari perusahaan real estate sehingga sewanya berada di atas sewa menurut kontrak lease.

5.22 Manajemen Risiko dan Asuransi  Sebagai contoh: Toko Serba Ada “Kenanga” menandatangani kontrak lease selama 20 tahun atas gedung yang digunakannya sekarang dengan jumlah sewa sebesar Rp12.000.000,00/tahun. Adanya peningkatan nilai inilah yang menciptakan apa yang disebut leasehold interest atau leasehold value. Sehubungan dengan situasi yang disajikan di atas, masalah asuransi apakah yang timbul apabila terjadi kerugian sewa (lease) karena terjadinya kebakaran ataupun peril lain atas gedung Toko Serba Ada Kenanga sehingga tidak dapat digunakan lagi dan terpaksa toko tersebut harus menAndatangani kontrak lease yang baru yang sewanya telah meningkat dari Rp12.000.000,00/ tahun menjadi Rp15.000.000,00/tahun (peningkatan sebesar Rp3.000.000,00/ tahun). Sangat umum, dijumpai dalam kontrak lease yang menyatakan bahwa kontrak tersebut menjadi batal atau dapat dibatalkan apabila gedung yang ditempati mengalami kebakaran baik atas keseluruhan gedung ataupun sebesar persentase tertentu dari bagian terpenting dari gedung tersebut atau apabila kerusakan yang dialami begitu parah sehingga tidak dapat diperbaiki dalam beberapa hari saja. Kerugian yang timbul dari sumber inilah yang dapat diasuransikan dalam bentuk asuransi yang dikenal dengan istilah Leasehold Interest Insurance. Dengan menggunakan ilustrasi di depan maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi Rp3.000.000,00/tahun untuk jangka waktu kontrak yang jatuh tempo. Misalnya, jangka waktu kontrak lease di atas adalah 20 tahun dan apabila baru digunakan selama 5 tahun maka jumlah pengganti yang diberikan adalah untuk jangka waktu 15 tahun @ Rp3.000.000,00/ tahun. Dengan mempertimbangkan faktor bunga, polis tersebut menentukan bahwa jumlah kerugian adalah merupakan nilai sekarang (present value) dari keseluruhan penggantian sebesar Rp3.000.000,00/tahun pada tingkat bunga sebesar 4%/tahun. Untuk mempermudah pihak tertanggung mengetahui berapa jumlah ganti rugi untuk setiap rupiah leasehold interest value maka dalam form ini disertakan tabel present value. Pada saat polis ini ditulis maka nilai lease tersebut harus diestimasikan dan hal ini akan dinyatakan sebagai the face snort of policy atau nilai polis. Dengan berlalunya waktu makas jumlah kewajiban pihak tertanggung akan semakin mengecil karena sisa periode kontrak semakin pendek. Oleh

 ADBI4211/MODUL 5 5.23 karena itu, premi dihitung berdasarkan nilai rata-rata leasehold value sepanjang masa kontrak lease tersebut. Leasehold value mungkin akan berubah dari waktu ke waktu, sama seperti halnya dengan perubahan-perubahan yang terjadi setiap harinya atas nilai saham biasa perusahaan yang diperjualbelikan di bursa-bursa modal yang resmi. Sekalipun tidak terdapat pasar untuk real estate ataupun lease yang dapat menginformasikan fluktuasi-fluktuasi yang terjadi, tetapi diragukan bahwa perubahan-perubahan tersebut memang dan harus diestimasikan secara berkala sehingga leasehold interest insurance tersebut dapat tetap aktual. Pengestimasian tersebut harus dilakukan oleh seorang penilai/juru taksir yang sudah berpengalaman luas paling tidak sekali dalam setahun pada saat polis tersebut diperbaharui (renewed). Di samping bentuk-bentuk di atas ada pula bentuk interest dalam property yang lain yang diakibatkan dari kerugian leasehold. Misalnya pihak leasee (penyewa) yang menjadi pihak tertanggung mungkin mengeluarkan sejumlah uang tertentu, katakanlah sebesar Rp1.000.000,00 untuk melakukan perbaikan atau remodeling bagian luar gedung yang disewanya tersebut. Kebakaran terjadi di bagian gedung sehingga kontrak interest tersebut dibatalkan. Dalam hal ini berarti pihak penyewa akan menderita kerugian sebesar Rp1.000.000,00 karena perbaikan-perbaikan yang dilakukannya tersebut akan kembali kepada pihak gedung pada akhir masa kontrak. Kerugian yang diderita oleh pihak penyewa bukanlah sebagai akibat langsung dari kebakaran, tetapi hanya merupakan akibat tidak langsung yang menyebabkan kontrak sewa tersebut dibatalkan. Kerugian tidak langsung ini tidak ditutup dalam polis asuransi kebakaran yang biasa. Untuk menutup kerugian seperti ini dapat diasuransikan dalam leasehold interest insurance yang mencakup pemberian ganti rugi atas, penyewa, perbaikan-perbaikan gedung, dan remodeling. Bentuk kerugian lain yang sejenis yang juga dapat diasuransikan dalam leasehold interest insurance adalah kerugian atas persekot sewa (prepaid rent) yang tidak dapat dikembalikan apabila terjadi pembatalan kontrak lease. Dalam sebagian besar dalam hal terjadinya kebakaran atau kerusakan atas gedung terletak dalam pihak lessor (yang menyewakan atau pemilik gedung). Apabila pihak lessor tidak membatalkan kontrak tersebut maka berarti tidak ada kerugian. Dengan demikian, pihak lessor tidak akan mendapat ganti rugi. Polis tersebut menyatakan bahwa apabila pihak leasee yang membatalkan kontrak maka tidak akan ada ganti rugi. Biasanya apabila rental value dari

5.24 Manajemen Risiko dan Asuransi  gedung tersebut telah meningkat maka sangat mungkin pihak lessor akan membatalkan kontrak dalam hal terjadinya kebakaran. Dengan adanya pembatalan kontrak ini dia masih akan tetap dapat menyewakan gedung tersebut kepada penyewa yang lama, misalnya atas dasar sewa bulanan, tetapi dengan jumlah sewa yang lebih tinggi. Dalam kasus,seperti itu maka pihak penanggung akan membayar ganti rugi sebesar selisih sewa antara sewa yang baru dengan sewa yang lama. Apabila pihak leasor tidak membatalkan kontrak tersebut maka pihak penyewa akan menderita kerugian karena gedung tersebut tidak dapat digunakan sampai dengan diselesaikannya perbaikan yang dilaksanakan dan dapat ditempati kembali. Dalam keadaan seperti ini leasehold interest policy akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang disebabkan karena tidak dapat ditempatinya gedung tersebut sampai dengan selesai diperbaiki. g. Excess rental value insurance Misalkan rental value property telah menurun sejak saat Ditanda- tanganinya kontrak lease maka dalam hal ini bukan pihak lessee yang menderita kerugian, sebaliknya pihak lessor apabila terjadi pembatalan kontrak karena terjadinya kebakaran atau peril-peril lain yang diasuransikan. Dalam hal ini, polis yang dikenal dengan istilah excess rental value dapat digunakan untuk menutup kerugian pihak lessor atau pemilik gedung. Penutupan yang diberikan dalam polis ini sejalan dengan penutupan yang diberikan kepada pihak lessee dalam leasehold interest insurance. LATIHAN Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut ini! 1) Diskusikan dengan rekan Anda hakikat dari kontrak Consequential loss! 2) Jelaskan secara singkat perbedaan antara time element dan non time element! 3) Sebutkan ciri-ciri dasar dari Business Interruption Insurance! Petunjuk Jawaban Latihan Untuk menjawab latihan tersebut di atas, pelajari lebih dahulu dengan baik atau teliti Kegiatan Belajar 1. Jika ada hal-hal yang belum dipahami silakan diskusikan dengan teman atau tutor Anda.

 ADBI4211/MODUL 5 5.25 RANGKUMAN Kontrak asuransi yang digunakan untuk menutup kerugian tidak langsung atau consequential loss diklasifikasikan dalam 2 kategori utama, yaitu time element dan nontime element coverage. Time element policy mengukur jumlah kerugian dalam hubungannya dengan periode waktu tertentu, sedangkan nontime element menggunakan dasar pengukuran yang lain dalam penentuan besarnya kerugian. Kerugian tidak langsung ini sering kali jumlahnya legih besar daripada kerugian atas properti yang terkena kerusakan langsung oleh kebakaran ataupun peril-peril yang lain. Sekalipun asuransi atas kerugian tidak langsung ini sering kali diabaikan. Salah satu bentuk yang paling penting dari time element coverage adalah business interruption insurance yang ditujukan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung atas hilangnya keuntungan serta biaya- biaya tetap yang harus dikeluarkan karena terjadinya penghentian usaha yang disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis. Kontrak-kontrak time element yang lain adalah (1) contingent business interruption yang ditujukan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung karena supplier atau pembeli utamanya mengalami kebakaran atau peril-peril lain yang diasuransikan sehingga perusahaan tertanggung terpaksa menghentikan kegiatan usahanya; (2) extra expense insurance ditujukan untuk memberikan ganti rugi, bilamana terjadi peril yang disebutkan dalam polis sekalipun perusahaan tidak menutup usahanya; (3) aditional living expense ditujukan untuk memberikan ganti rugi atas tingginya living cost di tempat yang baru sehubungan dengan terjadinya peril yang menyebabkan pihak tertanggung harus pindah dari rumah tersebut; (4) rental value insurance ditujukan untuk memberikan ganti rugi atas kerugian sewa bilamana kebakaran atau peril lain menyebabkan gedung tersebut tidak dapat diantisipati; (5) leasehold interest ditujukan, untuk memberikan ganti rugi kepada pihak lessee karena dibatalkannya kontrak lease sebelum saat jatuh tempo karena terjadinya kebakaran atau peril lain yang diasuransikan; serta (6) excess rental value ditujukan untuk memberikan ganti rugi kepada pemilik gedung yang kehilangan sewa yang menguntungkan karena terjadinya kebakaran atau peril lain yang diasuransikan.

5.26 Manajemen Risiko dan Asuransi  TES FORMATIF 1 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Kontrak-kontrak yang mengatur kerugian tidak langsung dalam jumlah uang (rupiah) untuk setiap unit waktu yang berlalu sampai dengan objek yang diasuransikan tersebut selesai diperbaiki adalah penutupan yang didasarkan atas .... A. time element B. non time element C. business interruption insurance D. temperature damage insurance 2) Ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang serta biaya tetap yang harus dikeluarkan karena rusaknya properti yang diasuransikan yang disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis pada umumnya dilaksanakan dengan .... A. business interruption insurance B. contingent business interruption C. extra expense D. rental value 3) Penentuan insurable value dilakukan dengan jalan mengurangi semua biaya variabel dikurangi dari penghasilan yang diperoleh, yang dimaksud dengan insurable value adalah .... A. nilai yang dapat diasuransikan B. nilai yang akan diasuransikan C. saldo dari pengurangan penghasilan kotor dikurangi biaya variabel D. nilai yang tidak dapat diasuransikan 4) Dalam yurisdiksi-yurisdiksi tertentu dikenal suatu bentuk di mana pihak tertanggung setuju apabila terjadi business interuption, bersedia menerima perhitungan sebagai estimasi atas keuntungan dan biaya-biaya serta jualah kerugian. Bentuk tersebut dikenal sebagai .... A. rain insurance B. agreed amount exporsement C. account receivable D. temperature damage

 ADBI4211/MODUL 5 5.27 5) Lembaran tersendiri yang memuat keterangan tambahan pada polis dan kemudian diletakkan pada polis serta dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari polis yang bersangkutan disebut .... A. coinsurance elmme B. rental value C. business interruption D. endorsement 6) Hasil total penjualan serta penghasilan-penghasilan lainnya dikurangi dengan harga pokok barang-barang yang dijual dan biaya-biaya material dan supplies disebut .... A. two item form B. coinsurance C. gross earning D. gross earning form 7) Jenis penutupan yang ditujukan untuk individu-individu yang secara normal tidak akan memiliki polis business interruption disebut .... A. rent insurance B. coinsurance C. endorsement D. coinsurance clause 8) Interest atas real property yang diciptakan melalui kontrak (lease) yang memberikan hak penyewa untuk menikmati dan menggunakan properti tersebut selama sesuatu waktu tertentu disebut .... A. rental value B. rain insurance C. leasehold interest insurance D. insurable value 9) Kalau rental value insurance, property telah menurun sejak saat ditandatangani kontrak lease maka dalam hal ini bukan pihak lease yang menderita kerugian melainkan pihak .... A. leasor B. lessee C. lessor maupun pihak lessee D. insuranse

5.28 Manajemen Risiko dan Asuransi  10) Untuk menutup kerugian yang diderita oleh pemilik gedung, baik gedung tersebut ditempati ataupun tidak biasanya dengan rental value insurance yang diperuntukkan bagi .... A. dwelling form B. rent form C. gross evening form D. two item form Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 1. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yang belum dikuasai.

 ADBI4211/MODUL 5 5.29 Kegiatan Belajar 2 Nontime Element Contracts S eperti sudah dijelaskan sebelumnya ada sejumlah bentuk consequential losses (kerugian tidak langsung) yang tidak diukur sebagai fungsi berlakunya waktu. Nontime element contract digunakan untuk mengasuransikan kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh bahaya kebakaran tetapi kerugian tersebut tidak dapat diukur berdasarkan jumlah kerusakan langsung yang disebabkan oleh kebakaran ataupun berlalunya waktu. Contoh-contoh dari time element contract adalah sebagai berikut. A. PROFIT INSURANCE Profit insurance berbeda dengan business interruption insurance karma dalam business interruption insurance penutupan yang dilakukan adalah atas keuntungan yang diperkirakan akan diterima pada masa yang akan datang seandainya tidak terjadi kebakaran atau peril-peril lain yang diasuransikan yang telah menyebabkan rusaknya properti yang diasuransikan. Sebaliknya, profit insurance menutup kerugian atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi oleh perusahaan, tetapi masih belum sangat dijual (kerusakan atas persediaan barang jadi). Misalkan sebuah pabrik refrigerator mengalami kebakaran. Di antara property yang rusak yang disimpan dalam gudang terdapat persediaan barang jadi (regrigerator) dengan nilai penjualan sebesar Rp10.000.000,00, di mana di dalamnya termasuk keuntungan sebesar Rp2.000.000,00. Polis asuransi kebakaran yang biasa hanya akan memberikan ganti rugi atas total biaya produksi yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar Rp8.000.000,00 dan polis business interruptioan insurance tidak akan menutup kerugian atas hilangnya keuntungan sebesar Rp2.000.000,00, tersebut karena polis business interruption hanya ditujukan untuk menutup keuntungan yang hilang selama masa penghentian karena terjadinya kebakaran atau peril-peril yang lain disebutkan dalam polis bukan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi pada saat itu. Untuk dapat memperoleh ganti rugi atas hilangnya keuntungan sebesar Rp2.000.000,00, tersebut maka pihak pabrikan harus memiliki polis profit

5.30 Manajemen Risiko dan Asuransi  insurance. Profit insurance ini mempunyai peranan vital. Seandainya pihak pabrikan dapat dengan segera mengganti barang jadi tersebut dengan jumlah biaya yang sama maka dia akan dapat merealisir keuntungan yang diharapkan tersebut dari barang-barang yang baru, akan tetapi dalam keadaan seperti ini hampir dapat dipastikan bahwa barang-barang baru tersebut tidak -akan dapat disediakan tepat pada saat pasar membutuhkannya. Dengan demikian, barang-barang yang sudah siap untuk dikirimkan kepada pihak pembeli yang membutuhkannya untuk memenuhi penjualan yang sifatnya musiman (rusak dimakan api) mungkin tidak akan dapat dicari gantinya di tempat lain untuk dapat merealisir sebagaimana yang diharapkan. Bentuk asuransi ini pada umumnya ditujukan kepada pihak pabrikan (industri) dan bukannya pedagang. Seorang pedagang akan dapat memperoleh perlindungan yang sama melalui business interrupption insurance usaha yang dilakukannya adalah menjual barang jadi dan polis tersebut ditujukan untuk menutup kerugian karena hilangnya keuntungan serta biaya-biaya tetap dari penjualan di masa yang akan datang. Apabila aturan-aturan yang berlaku memperkenankan maka seorang pabrikan dapat pula mengasuransikan barang-barangnya berdasarkan harga 'jualnya dan bukannya berdasarkan harga atau nilai ganti rugi ataupun biaya produksinya. Dalam keadaan seperti ini tentu saja profit insurance tidak diperlukan karena dalam nilai barang yang diasuransikan sudah tercakup keuntungan yang diharapkan. Profit insurance ini hanya menutup kerugian karena hilangnya keuntungan atas barang jadi dan tidak termasuk barang- barang yang sedang dalam proses pengerjaan, di mana yang terakhir ini termasuk dalam prosedur penentuan jumlah kerugian dalam business interruption insurance. B. ACCOUNT RECEIVABLE INSURANCE Account receivable insurance atau asuransi atas piutang dagang dimaksudkan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung atas kerugian-kerugian yang timbul karena dia tidak mampu atau tidak berhasil menagih piutang-piutangnya dari para debitur (piutang tidak berjaminan) sehubungan dengan adanya kebakaran yang telah memusnahkan semua catatan-catatan tentang piutang. Terjadinya kebakaran atau bahaya-bahaya lainnya dapat menyebabkan pihak tertanggung tidak mungkin membuktikan adanya hutang pihak debitur karena semua catatan transaksi telah musnah

 ADBI4211/MODUL 5 5.31 sehingga tidak mustahil ada sejumlah debitur yang tidak mau mengakui adanya hutang tersebut. Sekalipun tidak tertutup kemungkinan bahwa masih ada debitur yang mau mengakui adanya hutang-hutang mereka, tetapi kerugian yang ditimbulkan oleh debitur-debitur yang tidak jujur tersebut merupakan kerugian tidak langsung yang disebabkan oleh kebakaran atau peril yang lain. Account receivable insurance ditulis sebagai all risk coverage (penutupan atas semua risiko yang terjadi terhadap piutang) hanya dengan pengecualian terhadap risiko yang ditimbulkan oleh peperangan dan ketidaksetiaan partner utama atau pejabat penting perusahaan. Pihak tertanggung disyaratkan untuk memasukkan deposit premi dan melaporkan jumlah piutang yang ada setiap bulan. Audit/pemeriksaan yang dilakukan pada akhir tahun akan menentukan jumlah premi yang sesungguhnya. Di samping itu, catatan-catatan mengenai piutang mungkin disyaratkan untuk disimpan dalam sebuah lemari besi. Ganti rugi account receivable insurance ditujukan terhadap berikut ini. 1. Piutang-piutang yang tidak tertagih di mana alasan satu-satunya adalah terjadinya kerusakan atau hilangnya catatan-catatan mengenai piutang, dikurangi dengan taksiran atas kerugian piutang (bad debt expense) yang normal dan dikurangi pula dengan piutang-piutang yang dapat dinyatakan kembali atau dibuktikan berdasarkan metode atau catatan- catatan lain. 2. Bunga atas pinjaman yang perlu dilakukan karena terjadinya kerugian tersebut. 3. Kelebihan (excess) biaya-biaya pengumpulan piutang di atas biaya yang normal dikeluarkan atau biaya-biaya yang wajar dikeluarkan untuk membuktikan kembali piutang perusahaan. Untuk menentukan jumlah kerugian apabila tidak terdapat catatan- catatan mengenai piutang maka harus diproyeksikan dari data akuntansi tahun-tahun sebelumnya dengan mengadakan beberapa penyesuaian (adjustment) terhadap fluktuasi-fluktuasi musiman. Rate yang diletakkan dalam penutupan ini didasarkan atas rate terjadinya kebakaran atau bahaya- bahaya lain dalam wilayah yang bersangkutan.

5.32 Manajemen Risiko dan Asuransi  C. TEMPERATURE DAMAGE INSURANCE Dalam beberapa jenis usaha perusahaan, seperti bakeries, cold storage plant ataupun greenhouse, masalah penjagaan temperatur tertentu sangat vital untuk menghindari terjadinya kerugian. Kebakaran mungkin merusak saluran listrik (power) dan sebelum dapat diperbaiki maka meningkat atau menurunnya temperatur dapat menyebabkan kerugian yang besar sekalipun tidak terjadi kerugian langsung, yang disebabkan oleh kebakaran. Kerugian seperti ini pada umumnya tidak ditutup oleh polis asuransi kebakaran yang biasa, tetapi peranannya sangat penting dan oleh karena itu tidak boleh diabaikan. Dalam beberapa aturan tertentu, asuransi untuk penutupan kerugian tidak langsung yang disebabkan oleh kebakaran seperti ini dapat diperoleh dengan jalan endorsement yang dikenal dengan istilah consequential loss assumption clause. Klausul ini memperluas kerugian- kerugian yang pada umumnya ditutup dalam polis asuransi kebakaran yang biasa. Perlu diperhatikan di sini bahwa harus terjadi kerusakan yang sesungguhnya atas properti yang diasuransikan yang disebabkan oleh terjadinya kebakaran atau bahaya-bahaya lain yang diasuransikan. Apabila seseorang dengan sengaja menutup saluran power sehingga menimbulkan kerugian atas barang yang diasuransikan maka dalam hal ini tidak akan diberikan ganti rugi. Demikian pula halnya dengan kerusakan atas peralatan- peralatan yang tidak terkait langsung dengan objek yang diasuransikan tidak akan diberikan ganti rugi. D. RAIN INSURANCE Hujan memang jarang mengakibatkan kerusakan langsung terhadap properti, sekalipun demikian apabila hujan lebat turun terus-menerus dapat menyebabkan timbulnya banjir yang pada akhirnya juga mengakibatkan kerusakan terhadap properti, tetapi biasanya penutupan atas kerugian seperti ini tidak diberikan oleh perusahaan asuransi swasta. Dari sisi yang lain, hujan itu sendiri mungkin dapat mengakibatkan kerugian tidak langsung karena dengan turunnya hujan tersebut dapat mengurangi jumlah keuntungan yang diterima oleh promotor kegiatan-kegiatan yang dilakukan di lapangan terbuka. Rain insurance ditujukan untuk menutup kehilangan keuntungan dan biaya-biaya tetap lain yang disebabkan oleh hujan, kepada seseorang yang

 ADBI4211/MODUL 5 5.33 mempunyai kepentingan finansial atas kegiatan atau atraksi-atraksi yang kesuksesannya sangat tergantung pada cuaca yang baik. Rain insurance ini ditujukan untuk menutup bermacam-macam kebutuhan. Salah satu di antaranya adalah digunakan untuk menutup kerugian biaya-biaya tetap dan biaya-biaya lain apabila kegiatan yang sudah dijadwalkan dibatalkan atau ditunda karena turunnya hujan. Ada juga bentuk yang ditujukan untuk menutup biaya tetap dan hilangnya keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh baik sebagian ataupun seluruhnya karena dengan turunnya hujan menyebabkan jumlah pengunjung jauh berkurang. Dalam bentuknya yang lain, asuransi ini ditujukan untuk membayar sejumlah ganti rugi apabila turun hujan dalam jumlah tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya, misalnya X nun. Di samping itu, ada pula yang ditujukan untuk memberikan ganti rugi kepada promotor yang harus mengembalikan tiket yang sudah dijual apabila kegiatan yang akan dilaksanakan terpaksa dibatalkan karena hujan. Rain insurance ini adalah kontrak mengenai ganti rugi dan mengandung sejumlah limitasi. Pada umumnya, ganti rugi yang diberikan tidak dapat melebihi jumlah tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya atas keuntungan yang diharapkan dan tidak lebih dari 100% dari biaya-biaya tetap. Keuntungan-keuntungan pada tahun sebelumnya sering kali digunakan sebagai pedoman dalam penentuan jumlah penutupan yang diperoleh dan pihak penanggung akan memberikan ganti rugi sebesar selisih antara keuntungan yang diharapkan dengan keuntungan yang sesungguhnya diperoleh (misalnya kegiatan tetap dilaksanakan tetapi karena turunnya hujan jumlah pengunjung menjadi jauh berkurang). Pembayaran ganti rugi yang dilakukan mungkin tergantung pada jumlah curah hujan tertentu, misalnya 50 milimeter, yang didasarkan atas pengukuran oleh Jawatan yang berwenang. Hujan tersebut harus turun dalam periode yang disebutkan dalam polis, yang biasanya 3 atau 4 jam sebelum kegiatan dilaksanakan dan terus berlangsung sepanjang hari. Rain insurance harus mulai berlaku paling tidak 7 hari sebelum kegiatan yang direncanakan dilaksanakan, dan sekali dikeluarkan tidak dapat dibatalkan lagi. Provisi ini melindungi pihak tertanggung dari pembatalan ganti rugi yang diterimanya apabila\"terjadi ancaman turunnya hujan, dan melindungi pihak penanggung dari adanya tuntutan pihak tertanggung yang meminta kembali premi yang sudah dibayarnya apabila dia, pihak tertanggung, meramalkan bahwa hujan tidak

5.34 Manajemen Risiko dan Asuransi  akan jadi turun dan berusaha untuk membatalkan kontrak yang sudah ditandatangani sesaat sebelum kegiatan dilaksanakan. Rate dalam rain insurance tergantung pada. sejumlah faktor, semakin panjang jangka waktu yang dicakup oleh kontrak tersebut semakin besar premi yang dikeluarkan, dan pada umumnya di daerah-daerah di mana curah hujannya lebih banyak akan ditetapkan premi yang lebih tinggi. Di samping itu, semakin besar jumlah minimum curah hujan yang disyaratkan dalam polis semakin rendah rate yang ditetapkan. LATIHAN Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! 1) Profit insurance berbeda dengan Business Interruption. Jelaskan dengan contoh sehingga nampak jelas perbedaannya! 2) Diskusikan dengan rekan Anda tentang manfaat dan tujuan dari: a) account receivable insurance; b) temperature damage insurance; c) rain insurance. Petunjuk Jawaban Latihan Untuk dapat menjawab soal-soal latihan di atas, Anda harus mempelajari kembali Kegiatan Belajar 2, tentang Nontime Element Contracts. RANGKUMAN Contoh-contoh dari nontime element contracts adalah sebagai berikut. 1. Profit insurance yang ditujukan untuk memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas hilangnya keuntungan atas barang jadi yang belum sempat dijual. 2. Account receivable insurance ditujukan untuk memberikan ganti rugi karena kegagalan menagih piutang karena kebakaran telah menyebabkan hilangnya catatan-catatan yang membuktikan tentang adanya tagihan perusahaan kepada langganan.

 ADBI4211/MODUL 5 5.35 3. Temperature damage ditujukan untuk memberikan ganti rugi karena terjadinya perubahan temperatur yang disebabkan oleh peril yang disebutkan dalam polis sehingga barang yang diasuransikan mengalami kerusakan. 4. Rain insurance ditujukan untuk memberikan ganti rugi atas hilangnya keuntungan dan biaya-biaya tetap yang disebabkan oleh turunnya hujan sehingga kegiatan yang direncanakan terpaksa dibatalkan ataupun karena turunnya hujan jumlah pengunjung yang diharapkan jauh berkurang. TES FORMATIF 2 Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1) Penutupan kerugian atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi oleh perusahaan, tetapi masih belum dijual (kerusakan atas persediaan barang jadi) disebut .... A. temperature damage insuranced B. rain insurance C. profit insurance D. main insurance 2) Account receivable insurance dimaksudkan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung atas kerugian-kerugian yang timbul karena tidak berhasil menagih pada debitur sehubungan dengan adanya kebakaran yang telah memusnahkan semua catatan-catatan piutang. Risiko yang dikecualikan dalam account receivable tersebut adalah risiko karena .... A. peperangan B. ketidaksetiaan partner utama C. peperangan dan risiko karena ketidaksetiaan partner utama atau pejabat penting perusahaan D. ketidaksetiaan 3) Jenis perusahaan, seperti bakeries, cold storage plant ataupun green house, tidak ditutup oleh polis asuransi kebakaran yang biasa. Dalam beberapa aturan tertentu dapat diperoleh dengan jalan endorsement yang dikenal dengan istilah .... A. consequential loss assumption clause B. temperature damage insurance

5.36 Manajemen Risiko dan Asuransi  C. rain insurance D. profit insurance 4) Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh bahaya kebakaran tetapi kerugian tersebut tidak dapat diukur berdasarkan jumlah kerusakan langsung yang disebabkan oleh kebakaran ataupun berlalunya waktu diasuransikan dengan menggunakan .... A. nontime elethent contract B. time element contract C. nontime element contract dan time element contract D. fire insurance 5) Bentuk asuransi profit insurance ditujukan kepada pihak pabrikan (industri) dam bukannya pedagang karena seorang pedagang akan memperoleh perlindungan yang semua melalui .... A. profit insurance B. temperature damage insurance C. business interruption insurance D. main insurance 6) Penutupan untuk menutup kehilangan keuntungan dan biaya-biaya tetap lain yang disebabkan oleh hujan kepada seseorang yang mempunyai kepentingan finansial atas kegiatan atau atraksi yang kesuksesannya sangat tergantung pada cuaca baik disebut .... A. main insurance B. rain insurance C. temperature damage insurance D. profit insurance 7) Rain insurance adalah kontrak mengenai ganti rugi dan mengandung sejumlah limitasi. Pedoman yang dipakai dalam penentuan jumlah penutupan adalah .... A. keuntungan-keuntungan pada tahun sebelumnya B. keuntungan yang diharapkan C. keuntungan yang diharapkan dan tidak lebih dari 100% dari biaya tetap D. keuntungan pada tahun sebelumnya dan keuntungan yang diharapkan

 ADBI4211/MODUL 5 5.37 8) Rain insurance harus mulai berlaku paling tidak 7 hari sebelum kegiatan yang direncanakan dilaksanakan dan sekali dikeluarkan tidak dapat dibatalkan lagi. Provisi tersebut akan melindungi .... A. pihak tertanggung B. pihak penanggung C. pihak tertanggung dan pihak penanggung D. objek asuransi 9) Penutupan untuk menutup keuntungan yang hilang selama masa penghentian usaha karena terjadinya kebakaran atau peril-peril lain yang disebutkan dalam polis bukan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi pada saat itu disebut .... A. temperature damage insurance B. business interruption insurance C. profit insurance D. main insurance 10) Bentuk asuransi profit insurance pada umumnya ditujukan kepada pihak .... A. pabrikan/industri B. pedagang C. pabrikan dan pedagang D. masyarakat/individu Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal Arti tingkat penguasaan: 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang

5.38 Manajemen Risiko dan Asuransi  Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan modul selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 2, terutama bagian yang belum dikuasai.

 ADBI4211/MODUL 5 5.39 Kunci Jawaban Tes Formatif Tes Formatif 1 1) A. Secara umum, kerugian tidak langsung dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu time element dan nontime element. Penutupan yang didasarkan pada time element adalah kontrak-kontrak yang mengukur kerugian tidak langsung dalam jumlah uang (rupiah) untuk setiap unit waktu yang berlalu sampai dengan objek yang diasuransikan tersebut selesai diperbaiki. Contohnya, business interruption insurance di mana kerugian diukur berdasarkan jumlah keuntungan serta biaya-biaya tetap yang. harus dikeluarkan selama periode yang dibutuhkan untuk mereparasi atau mengganti barang yang rusak tersebut. 2) A. Dalam kontrak ganti rugi ini pihak asuransi meminta pemahaman pihak perusahaan atas metode yang digunakan dalam penentuan jumlah kerugian yang pada dasarnya tergantung pada kejadian- kejadian di masa yang akan datang. Mengingat masa yang Akan datang penuh dengan ketidakpastian maka masalahnya akan kompleks. Seperti halnya masalah yang mungkin timbul adalah penentuan berapa besarnya keuntungan yang mungkin diperoleh pada masa yang akan datang karena perusahaan mengalami kebangkrutan tepat pada saat atau sesaat sebelum terjadinya peril diasuransikan. Dalam hal ini, misalnya perusahaan tidak memperoleh keuntungan meskipun tetap beroperasi bagaimana jalan keluarnya? Tentunya tidak ada ganti rugi karena tidak ada kerugian sesungguhnya dan perusahaan pada saat mengasuransikan juga kehilangan keuntungan. 3) A. Insurable value atau nilai yang dapat diasuransikan dan merupakan dasar dalam penentuan kerugian adalah merupakan hasil dari biaya- biaya variabel yaitu biaya-biaya yang tidak akan dikeluarkan apabila perusahaan tidak beroperasi yang disebabkan karena peril yang disebutkan dalam polis dikurangi dari penghasilan kotor yang diperoleh. 4) B. Agreed amount endorsement adalah suatu bentuk dalam yuridiksi- yuridiksi tertentu yang berarti pihak tertanggung menyetujui apabila terjadi business interruption. Dia bersedia menerima perhitungan

5.40 Manajemen Risiko dan Asuransi  semua biaya variabel dikurangi dari penghasilan kotor yang diperoleh sebagai estimasi terbaik atas keuntungan serta biaya-biaya pada masa yang akan datang dan jumlah kerugian yang diperhitungkan atas dasar perhitungan di atas. 5) D. Ada kalanya setelah pembuatan polis asuransi selesai ternyata diketahui keterangan-keterangan yang kurang lengkap atau kurang tepat dicantumkan maka keterangan tersebut dapat dicantumkan sebagai tambahan untuk melengkapi polis berupa lembaran tersendiri. 6) D. Gross earning form terjadi dari 2 jenis, yaitu untuk risiko yang mungkin terjadi dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan dan yang kedua risiko yang dihadapi dalam manufacturing form. Untuk yang digunakan dalam perusahaan dagang, gross earning didefinisikan, yaitu hasil total penjualan ditambah pendapatan lain dikurangi harga pokok penjualan dan biaya-biaya di mana biaya-biaya ini tidak dikeluarkan apabila terjadi business interruption atau penghentian usaha. 7) A. Jika gedung disewakan dan terjadi kebakaran maka si penyewa tidak rugi apabila ada syarat jika terjadi kebakaran sewa tidak perlu dilanjutkan pembayarannya tetapi bagi si pemilik gedung akan rugi atau kehilangan pendapatan sewa, dan untuk ini si pemilik dapat mengasuransikannya dalam rent insurance. Orang-orang yang menggunakan rental insurance ini adalah pihak-pihak yang menggantungkan diri pada pendapatan sewa. 8) C. Kontrak lease dapat dibatalkan apabila gedung yang ditempati mengalami kebakaran baik atas keseluruhan gedung ataupun sebesar persentase dari bagian terpenting dari gedung tersebut atau apabila kerusakan yang dialami begitu parah sehingga tidak dapat diperbaiki dalam beberapa hari saja. Kerugian yang timbul dari sumber inilah yang dapat diasuransikan dalam bentuk asuransi yang dikenal dengan istilah Leasehold Interest Insurance. 9) A. Apabila terjadi pembatalan kontrak padahal kontrak lease sudah ditandatangani maka pihak lesserlah yang rugi. Dalam hal ini, polis excess rental value dapat digunakan untuk menutup kerugian pihak lesser atau pemilik gedung . Penutupan ini sejalan dengan penutupan yang diberikan kepada pihak lease dalam leasehold Interest Insurance.

 ADBI4211/MODUL 5 5.41 10) A. Rental value insurance yang diperuntukkan bagi dwelling form biasanya ditujukan untuk menutup kerugian yang diderita oleh pemilik gedung baik gedung tersebut ditempati ataupun tidak. Hal ini ada hubungannya dengan rent form yang mungkin ditujukan untuk memberikan gantinya tanpa memandang apakah,gedung tersebut ditempati atau tidak pada waktu terjadinya kebakaran atau ganti rugi hanya akan diberikan pada saat terjadi kebakaran gedung tersebut ditempati. Tes Formatif 2 1) C. Bentuk asuransi profit insurance biasanya ditujukan untuk/kepada pihak pabrikan (industri) dan bukan pedagang karena polis tersebut ditujukan untuk menutup kerugian karena hilangnya keuntungan serta biaya-biaya tetap dari penjualan di masa yang akan datang. Yang artinya penutupan kerugian ini untuk hilangnya keuntungan atas barang jadi itu tidak termasuk barang-barang yang sedang dalam proses pengerjaan. 2) C. Account receivable insurance atau asuransi atas piutang dagang yang ditulis sebagai all risk coverage atau penutupan semua risiko yang terjadi terhadap piutang dengan pengecualian terhadap risiko yang ditimbulkan oleh peperangan dan ketidaksetiaan partner utama atau pejabat penting perusahaan. Untuk menentukan jumlah kerugian apabila tidak terdapat catatan-catatan mengenai piutang maka harus diproyeksikan dari data akuntansi tahun-tahun sebelumnya dengan mengadakan beberapa adjustment terhadap fluktuasi-fluktuasi musiman. 3) A. Consequential loss assumption clause adalah suatu istilah dalam endorsement untuk memperoleh penutupan kerugian tidak langsung yang disebabkan oleh kebakaran karma meningkat atau menurunnya temperatur yang dapat menyebabkan kerugian yang besar. 4) A. Penutupan atas nontime element adalah penutupan untuk kerugian- kerugian yang pengukurannya tidak didasarkan atas berlakunya waktu tetapi diukur dengan cara lain, contohnya temperature damage insurance (asuransi atas kerusakan yang disebabkan oleh perusakan karena temperatur) di mana pengukurannya kerugian didasarkan atas nilai barang yang rusak karena api (kebakaran) telah menghancurkan saluran Listrik “gudang pendingin” sehingga

5.42 Manajemen Risiko dan Asuransi  properti yang disimpan di dalamnya mengalami kerusakan sebagai akibat meningkatnya temperatur. 5) C. Business interruption insurance adalah asuransi yang melindungi seorang pedagang. Usaha yang dilakukan pedagang adalah menjual barang jadi dan polis tersebut ditujukan untuk menutup kerugian karena hilangnya keuntungan serta biaya-biaya tetap dari penjualan di masa yang akan datang. 6) B. Rain insurance ditujukan untuk menutup bermacam-macam kebutuhan. Biasanya penutupan atas kerugian karena banjir tidak ditutup oleh perusahaan asuransi swasta. Salah satu contoh kerugian yang ditutup oleh rain insurance adalah kerugian biaya tetap, dan biaya-biaya lain apabila kegiatan yang sudah dijadwalkan dibatalkan atau ditunda karena turunnya hujan. Rain insuirance harus mulai berlaku paling tidak 7 hari sebelum kegiatan yang direncanakan dilaksanakan dan sekali dikeluarkan tidak dapat dibatalkan lagi. 7) A. Penentuan jumlah penutupan pada rain insurance berpedoman pada keuntungan-keuntungan pada tahun sebelumnya. Sedangkan ganti rugi yang diberikan tidak dapat melebihi jumlah tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya atas keuntungan yang diharapkan dan tidak lebih dari 100% dari biaya-biaya tetap. Kalau kegiatan tetap dilaksanakan tetapi karena turunnya hujan jumlah pengunjung jauh berkurang, mungkin pembayaran ganti rugi didasarkan pada jumlah curah hujan yang pengukurannya dilakukan oleh jawatan yang berwenang atau besarnya ganti rugi sebesar selisih antara keuntungan yang diharapkan dengan keuntungan yang sesungguhnya diperoleh. 8) C. Dengan adanya penyebutan aturan kalau rain insurance harus mulai berlaku paling tidak 7 hari sebelum kegiatan yang direncanakan dilaksanakan dan sekali dikeluarkan tidak dapat dibatalkan lagi serta hujan tersebut harus turun dalam periode yang disebutkan dalam polis, yang biasanya 3 atau 4 jam sebelum kegiatan dilaksanakan dan terus berlangsung sepanjang hari maka provisi tersebut akan melindungi tertanggung maupun penanggung. Pihak tertanggung dilindungi dari pembatalan ganti rugi yang diterimanya apabila terjadi ancaman turunnya hujan dan pihak penanggung dilindungi dari adanya tuntutan pihak tertanggung yang meminta kembali premi yang telah dibayarkannya apabila pihak tertanggung

 ADBI4211/MODUL 5 5.43 meramalkan bahwa hujan tidak akan jadi turun dan berusaha membatalkan kontrak yang sudah ditandatangani sesaat sebelum kegiatan dilaksanakan. 9) B. Business interruption insurance untuk menutup keuntungan yang diperkirakan akan diterima pada masa yang akan datang seandainya tidak terjadi kebakaran atau peril-peril lain yang diasuransikan yang telah menyebabkan rusaknya properti yang diasuransikan. Polis business interruption hanya ditujukan untuk menutup keuntungan yang hilang selama masa penghentian usaha karena terjadinya kebakaran atau peril-peril yang lain yang disebutkan dalam polis bukan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi pada saat- saat itu. 10) A. Profit insurance menutup kerugian atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi oleh perusahaan, tetapi masih belum sempat dijual (kerusakan atas persediaan barang jadi). Oleh karena itu, pada umumnya ditujukan pada pihak pabrikan/industri karena tidak mungkin pedagang memproses barang menjadi barang jadi, tetapi pedaganglah yang siap menjual barang jadi yang merupakan dagangannya.

5.44 Manajemen Risiko dan Asuransi  Daftar Pustaka Gibbons, Robert J., George E. Rejda, and Michael W. Elliot. (1992). Insurance Perspectives. Malvern, PA: American Institute for Chartered Property Casualty Underwriters. Insurance Fraud Prevention Division, Nebraska Department of Insurance. (1998). Annual Report. Lincoln, NE: Nebraska Department of Insurance. Insurance Information Institut. (1998). Insurance Fraud. New York: Insurance Information Institute. Rejda, George E., Constance M. Luthardt, Cheryl L. Ferguson, and Donald R. Oakes. (2000). Personal Insurance. 4th ed. Malvern, PA: Insurance Institute of America. Rejda, George E. (2008). Principles of Risk Management and Insurance. 10th Edition. Boston, MA.: Pearson Education, Inc. Smith, Barry D. and Eric A. Wiening. (1994). How Insurance Works. 2nd ed. Malvern, PA: Insurance Institute of America.

Modul 6 Prinsip-prinsip Hukum dalam Asuransi Drs. Soekarto, M.Si. PENDAHULUAN “Pendidikan yang terkait dalam fungsi penting dari bisnis asuransi ditujukan untuk memahami sifat-sifat dasar dari hukum asuransi.” Edwin W. Patterson Essentials of Insurance Law, 2nd ed. Richard seorang warga negara Amerika Serikat berusia 26 tahun memiliki masalah serius dengan minuman keras. Dia baru saja pindah ke negara bagian lain di USA dan mengajukan permohonan untuk memperoleh asuransi kendaraan pada negara bagian tersebut. Dalam permohonannya dia menyatakan bahwa dia tidak menggunakan alkohol, tidak pernah didenda karena pelanggaran dalam mengemudikan kendaraan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selain melanggar tiket lalu lintas. Faktanya, Richard pernah dikenai tiga hukuman untuk mengemudi sambil mabuk dan pernah terlibat dalam beberapa kecelakaan lalu lintas. Polis telah diterbitkan. Segera setelah itu, Richard terlibat kecelakaan di mana pengemudi lain tewas. Keluarga pengemudi yang meninggal dunia menuntut Richard untuk pelanggaran tersebut. Setelah menginvestigasi klaim tersebut, penanggung asuransi Richard mengetahui bahwa sebelumnya dia pernah dihukum karena mengemudi sambil mabuk. Penanggung asuransi membatalkan pertanggungannya karena Richard membuat beberapa materi pernyataan yang tidak benar. Perkenalan Richard dengan hukum asuransi sangat memakan biaya dan menyedihkan. Seperti yang diketahui Richard, hukum asuransi memiliki konsekuensi yang penting setelah terjadinya kerugian. Ketika Anda membeli asuransi, Anda berharap pelunasan untuk kerugian yang dilindungi. Hukum asuransi dan ketentuan kontraktual menentukan apakah Anda dapat memperoleh (ganti rugi) dan berapa banyak yang akan dibayarkan. Kontrak asuransi merupakan dokumen hukum kompleks yang menggambarkan peraturan umum dari hukum dan hukum asuransi. Jadi, Anda dapat memahami dengan jelas prinsip-prinsip dasar hukum yang mendasari kontrak asuransi.

6.2 Manajemen Risiko dan Asuransi  Modul ini mendiskusikan prinsip-prinsip dasar hukum di mana kontrak asuransi berdasarkan pada hukum tersebut, persyaratan hukum bagi kontrak asuransi yang sah, dan karakteristik hukum dari kontrak asuransi yang membedakannya dengan tipe-tipe kontrak lainnya. Modul ini menyimpulkan mengenai diskusi hukum dari agen dan aplikasinya terhadap agen asuransi. Setelah mempelajari seluruh materi Modul 6 ini secara tuntas, Anda diharapkan mampu: 1. menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum yang ada dalam kontrak asuransi, termasuk prinsip dari indemnity, insurable interest, subrogation, dan utmost good faith; 2. menunjukkan bagaimana konsep hukum dari representation, concealment dan warranty (jaminan) mendukung prinsip dari utmost good faith; 3. menggambarkan persyaratan dasar kontrak asuransi yang benar; 4. menunjukkan bagaimana kontrak asuransi berbeda dari kontrak lainnya; 5. menunjukkan hukum keagenan dan bagaimana hal tersebut memengaruhi tindakan dari agen asuransi; 6. mengakses situs internet yang menyediakan informasi bagi konsumen mengenai hukum asuransi.

 ADBI4211/MODUL 6 6.3 Kegiatan Belajar 1 Prinsip-prinsip Perjanjian Asuransi P rinsip-prinsip dasar hukum dalam perjanjian asuransi yang akan dibahas pada Kegiatan Belajar 1 ini adalah prinsip dari Indemnity, Insurable Interest, Subrogation, Utmost good faith, Representation, Concealment, dan Warranty. A. PRINSIP INDEMNITY Prinsip indemnity merupakan salah satu dari prinsip hukum yang terpenting dalam asuransi. Prinsip dari indemnity menyatakan bahwa penanggung asuransi menyetujui untuk membayar tidak lebih dari jumlah sebenarnya dari kerugian. Dengan kata lain, tertanggung tidak boleh mengambil keuntungan dari kerugian. Sebagian besar kontrak asuransi property dan pertanggungjawaban merupakan kontrak indemnity. Jika kerugian yang diasuransikan terjadi, penanggung asuransi sebaiknya tidak membayar lebih dari jumlah sebenarnya dari kerugian. Meskipun demikian, kontrak dari indemnity bukan berarti bahwa seluruh kerugian yang diasuransikan selalu dibayar penuh. Oleh karena adanya deductible, jumlah dolar yang dibayar akan dibatasi dan karena adanya ketentuan kontraktual lainnya, jumlah yang dibayar mungkin lebih sedikit daripada kerugian sebenarnya. Prinsip dari indemnity memiliki dua tujuan fundamental. Tujuan pertama, yaitu untuk mencegah tertanggung memperoleh keuntungan dari kerugian. Sebagai contoh, apabila rumah Kristin diasuransikan sebesar USD100,000 dan sebagian kerugian sebesar USD20,000 terjadi, prinsip dari indemnity akan dilanggar jika USD100,000 dibayarkan padanya. Dia akan memperoleh keuntungan dari asuransi. Tujuan kedua, untuk menurunkan moral hazard. Jika tertanggung yang tidak jujur dapat memperoleh keuntungan dari kerugian, mungkin mereka dengan sengaja menyebabkan kerugian dengan maksud untuk mendapatkan ganti rugi asuransi. Jika pembayaran kerugian tidak melebihi jumlah sebenarnya dari kerugian, godaan untuk menjadi tidak jujur akan berkurang.

6.4 Manajemen Risiko dan Asuransi  1. Actual Cash Value Konsep dari actual cash value (nilai tunai sebenarnya) melandasi prinsip indemnity. Dalam asuransi property, metode dasar untuk mengganti kerugian tertanggung didasarkan pada nilai tunai sebenarnya dari property yang rusak pada saat terjadi kerugian. Pengadilan telah menggunakan tiga metode utama untuk menentukan actual cash value, yaitu sebagai berikut. a. Biaya ganti rugi dikurangi depresiasi Dalam peraturan ini, actual cash value didefinisikan sebagai biaya ganti rugi dikurangi depresiasi. Peraturan ini digunakan secara tradisional untuk menentukan actual cash value dari property dalam asuransi property. Hal ini mempertimbangkan inflasi dan depresiasi dari nilai property terhadap waktu. Biaya ganti rugi merupakan biaya saat ini untuk memperbaiki property yang rusak dengan material jenis dan kualitas yang baru. Depresiasi merupakan deductible untuk kerusakan fisik yang diakibatkan oleh kecelakaan, umur, dan keusangan ekonomi. Sebagai contoh, Shannon memiliki lemari favorit yang terbakar dalam suatu kebakaran. Asumsikan dia membeli lemari lima tahun yang lalu, lemari tersebut didepresiasi sebesar 50%, dan lemari yang sama saat ini seharga USD1,000. Dalam peraturan actual cash value, Shannon akan memperoleh USD500 terhadap kerugian karena biaya ganti ruginya sebesar USD1,000, dan depresiasinya sebesar USD500 atau 50%. Jika dia dibayar biaya ganti rugi penuh sebesar USD1,000 prinsip dari indemnity akan dilanggar karena dia akan menerima nilai dari sebuah lemari baru seharga lima tahun lalu. Singkatnya, pembayaran sebesar USD500 menunjukkan ganti rugi terhadap kerugian dari lemari lima tahun yang lalu. Gambaran ini dapat diringkas sebagai berikut. Biaya ganti rugi = USD1,000 Depresiasi = USD500 (Lemari didepresiasi sebesar 50%) Nilai tunai aktual = Biaya Ganti Rugi - Depresiasi USD500 = USD1000 - USD500 b. Nilai harga pasar yang berlaku Beberapa pengadilan telah mengatur bahwa nilai harga pasar yang berlaku harus digunakan untuk menentukan actual cash value dari kerugian. Nilai harga pasar yang berlaku adalah harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual dalam pasar bebas.

 ADBI4211/MODUL 6 6.5 Nilai harga pasar yang berlaku dari gedung mungkin di bawah actual cash value yang berdasarkan pada biaya ganti rugi dikurangi depresiasi. Perbedaan ini diberikan karena beberapa alasan, yang meliputi lokasi yang miskin, tetangga yang buruk atau keusangan ekonomi dari gedung. Sebagai contoh, di kota besar rumah yang besar dalam area tempat tinggal yang tua sering memiliki nilai pasar yang tinggi di bawah biaya ganti rugi dikurangi depresiasi. Jika terjadi kerugian, nilai harga pasar yang berlaku mungkin menggambarkan secara lebih akurat nilai dari kerugian. Dalam suatu kasus, gedung dinilai seharga USD170,000, berdasarkan pada peraturan actual cash value gedung tersebut memiliki nilai pasar hanya seharga USD65,000 ketika kerugian terjadi. Pengadilan mengatur bahwa actual cash value dari property sebaiknya didasarkan pada nilai harga pasar yang berlaku sebesar USD65,000 daripada sebesar USD170,000 (Jefferson Insurance Company of New York v. Superior Court of Alameda Country, 1970: 2d 880). c. Peraturan mengenai bukti yang luas Banyak negara bagian sekarang menggunakan peraturan mengenai bukti yang luas untuk menentukan actual cash value dari kerugian. Peraturan mengenai bukti yang luas artinya bahwa penentuan dari actual cash value sebaiknya memasukkan seluruh faktor yang relevan yang akan digunakan oleh ahli untuk menentukan nilai dari property. Faktor yang relevan meliputi biaya ganti rugi dikurangi depresiasi, nilai harga pasar yang berlaku, nilai sekarang dari pendapatan yang diperkirakan pada property, perbandingan penjualan dari property yang sama, pendapat dari (ahli) penaksir, dan sejumlah faktor lainnya. Meskipun peraturan actual cash value digunakan dalam asuransi property, metode berbeda digunakan dalam tipe-tipe lainnya dalam asuransi. Dalam asuransi pertanggungjawaban, penanggung asuransi membayar penuh sampai batas polis dari sejumlah kerusakan di mana tertanggung diwajibkan secara sah untuk membayar karena menyebabkan luka-luka pada badan atau kerusakan property terhadap orang lain. Dalam asuransi jiwa, jumlah yang dibayar ketika tertanggung meninggal merupakan nilai yang tercantum dalam polis. Dalam asuransi bisnis pendapatan, jumlah yang dibayar biasanya didasarkan pada kerugian dari profit ditambah dengan biaya yang berkelanjutan ketika bisnis bangkrut karena adanya kerugian dari peril yang diasuransikan.

6.6 Manajemen Risiko dan Asuransi  2. Pengecualian terhadap Prinsip Indemnity Terdapat beberapa pengecualian yang penting dalam prinsip indemnity. Hal tersebut, meliputi berikut ini. a. Polis yang dinilai Polis yang dinilai adalah suatu pembayaran jumlah yang tercantum dalam asuransi ketika kerugian total terjadi. Polis yang dinilai biasanya digunakan untuk mengasuransikan barang antik, kerajinan seni, lukisan yang langka, dan pusaka keluarga. Oleh karena kesulitan dalam menentukan nilai sebenarnya dari property pada saat terjadi kerugian, tertanggung, dan penanggung asuransi keduanya menyetujui nilai dari property ketika polis pertama diterbitkan. Sebagai contoh, Anda mungkin memiliki jam antik yang bernilai yang dimiliki oleh nenek Anda. Asumsikan bahwa jam tersebut seharga USD10,000 sekarang dan diasuransikan sebesar jumlah tersebut. Jika jam tersebut hancur total dalam kebakaran, Anda akan dibayar sebesar USD10,000 dan bukan sebesar nilai tunai sebenarnya. Oleh karena jumlah yang dibayar mungkin melebihi nilai tunai sebenarnya, prinsip indemnity akan dilanggar. b. Hukum dari polis yang dinilai Hukum dari polis yang dinilai merupakan pengecualian lain dari prinsip indemnity (sebagai contoh polis yang dinilai bersumber dari negara bagian di Amerika Serikat, yaitu Arkansas, Florida, Georgia, Kansas, Lousiana, Minnesota, Mississippi, Missouri, Montana, Nebraska, New Hampshire, North Dakota, Ohio, South Carolina, South Dakota, Tennessee, Texas, West Virginia, dan Wisconsin). Peril tertentu di mana hukum dari polis yang dinilai diterapkan, berbeda di setiap negara bagian di USA. Hukum di suatu negara bagian hanya melindungi kebakaran; negara bagian lainnya melindungi kebakaran, kilat, angin topan, dan tornado, serta beberapa negara bagian memasukkan seluruh peril yang diasuransikan. Sebagai tambahan, hukum umumnya diterapkan hanya pada property yang nyata, dan kerugian yang terjadi harus total. Sebagai contoh, gedung diasuransikan sebesar USD200,000 mungkin memiliki actual cash value sebesar USD175,000. Jika kerugian total dari kebakaran terjadi, jumlah yang tercantum sebesar USD200,000 akan dibayarkan. Oleh karena tertanggung akan memperoleh ganti rugi lebih dari actual cash value, prinsip dari indemnity akan dilanggar.

 ADBI4211/MODUL 6 6.7 Tujuan awal dari hukum polis yang dinilai adalah untuk melindungi tertanggung dari perbedaan pendapat dengan penanggung asuransi jika agen dengan sengaja menanggung property yang melebihi batas untuk mendapatkan komisi yang tinggi. Setelah kerugian total, penanggung asuransi mungkin menawar lebih sedikit dari jumlah yang tercantum di mana pemilik polis telah membayar premi pada tanah di mana gedung diasuransikan. Akan tetapi, pentingnya dari hukum polis yang dinilai telah menurun dari waktu ke waktu karena inflasi dalam nilai property telah membuat asuransi yang melebihi batas mengurangi masalah. Asuransi di bawah harga sekarang menjadi masalah besar karena mengakibatkan premi tidak mencukupi bagi penanggung asuransi dan perlindungan yang tidak memadai bagi tertanggung. Walaupun mengurangi pentingnya hal tersebut, hukum polis yang dinilai dapat mendorong ke arah asuransi yang melebihi batas dan meningkatkan moral hazard. Beberapa bangunan tidak diperiksa secara fisik sebelum diasuransikan. Jika penanggung asuransi gagal untuk memeriksa bangunan untuk tujuan penilaian, akan mengakibatkan terjadinya overinsurance dan kemungkinan terjadinya moral hazard. Tertanggung mungkin tidak memperhatikan mengenai pencegahan kerugian atau mungkin dengan sengaja menyebabkan kerugian untuk memperoleh keuntungan dari asuransi. Meskipun hukum dari polis yang dinilai menyediakan pembelaan bagi penanggung asuransi ketika terjadi penipuan yang mencurigakan, pengajuan bukti harus diserahkan oleh penanggung asuransi untuk membuktikan maksud penipuan tersebut. Membuktikan penipuan acapkali menyulitkan. Sebagai contoh, dalam kasus yang lalu, sebuah rumah diiklankan untuk dijual seharga USD1800 dan telah diasuransikan sebesar USD10,000 dalam polis asuransi kebakaran. Setelah enam bulan berlalu, rumah tersebut hancur total karena kebakaran. Penanggung asuransi menyangkal pertanggungjawaban berdasarkan pada penggambaran tanah yang keliru dan adanya penipuan. Pertimbangan pengadilan memerintahkan sejumlah uang yang tertera dalam asuransi dibayarkan, hal tersebut mengacu pada tidak adanya pencegahan dari perusahaan dalam memeriksa property untuk menentukan nilai, dan pernyataan tertanggung mengenai nilai dari rumah merupakan pernyataan opini, bukan penyajian faktanya (Gamel v. Continental Ins. Co., 463 S.W. 2nd 590, 1971). Sebagai tambahan untuk informasi yang memperhatikan hukum polis yang dinilai, mahasiswa yang tertarik dapat berkonsultasi pada Fire

6.8 Manajemen Risiko dan Asuransi  Casualty & Surety Bulletins, Fire and Marine Volume, Misc. Property section, Cincinnati: National Underwriter Company). c. Biaya ganti rugi asuransi Biaya ganti rugi asuransi merupakan pengecualian ketiga dari prinsip indemnity. Biaya ganti rugi asuransi artinya yaitu tidak terdapat pengurangan untuk depresiasi dalam menentukan jumlah yang dibayarkan untuk kerugian. Sebagai contoh, asumsikan atap rumah Anda telah berumur lima tahun dan memiliki nilai guna selama 20 tahun. Atap tersebut dirusak oleh tornado, rekening biaya ganti ruginya sebesar USD10,000. Dalam peraturan actual cash value, Anda hanya akan menerima USD7500 (USD10,000-USD2,500 = USD7,500). Dalam biaya ganti rugi polis, Anda akan menerima USD10,000 sepenuhnya (dikurangi deductible yang dapat diterapkan). Oleh karena Anda menerima nilai dari atap yang baru sebagai pengganti atap yang berumur lima tahun, prinsip dari indemnity secara teknis dilanggar. Biaya ganti rugi asuransi didasarkan pada pengakuan bahwa pembayaran dengan actual cash value masih dapat mengakibatkan kerugian yang substansial pada tertanggung karena sedikit orang yang menganggarkan terjadinya depresiasi. Sebagai contoh, Anda harus membayar sebesar USD2,500 untuk mengembalikan atap yang rusak karena yang seperempat didepresiasi. Untuk menyelesaikan masalah ini, ganti rugi biaya asuransi dapat digunakan untuk mengasuransikan rumah, gedung, serta property perusahaan dan pribadi. d. Asuransi jiwa Asuransi jiwa merupakan pengecualian lain dari prinsip indemnity. Kontrak asuransi jiwa bukan merupakan kontrak indemnity, tetapi merupakan polis yang dinilai yang membayar sejumlah uang yang ditetapkan pada ahli waris atas meninggalnya tertanggung. Prinsip indemnity sangat sulit diterapkan dalam asuransi jiwa untuk alasan yang nyata bahwa peraturan actual cash value (biaya ganti rugi dikurangi depresiasi) tidak berarti dalam menentukan nilai hidup manusia. Lebih jauh, untuk merencanakan tujuan pribadi dan perusahaan, seperti kebutuhan untuk menyediakan jumlah tertentu untuk pendapatan bulanan ketika pemberi nafkah meninggal, jumlah tertentu dari asuransi jiwa harus diperoleh sebelum terjadi kematian. Untuk alasan inilah, polis asuransi jiwa merupakan pengecualian dari prinsip indemnity.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook