Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BK SIPERS SEMESTER I 2021

BK SIPERS SEMESTER I 2021

Published by lingkar media, 2022-11-18 03:07:59

Description: BK SIPERS SEMESTER 1 2021

Keywords: ATR BPN

Search

Read the Text Version

Kumpulan Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 Tanah dan Ruang untuk Rakyat : Melayani Profesional Terpercaya



KEMENTERIAN AGRARIA DANTATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL ALAMAT REDAKSI : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL JL. SISINGAMANGARAJA NO. 2, KEBAYORAN BARU JAKARTA SELATAN Kumpulan Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 BUKU I : JANUARI S.D. JUNI 2021 Tanah dan Ruang untuk Rakyat: Melayani Profesional Terpercaya Diterbitkan Oleh: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Cetakan Pertama - November 2022 Hak Cipta dilindungi oleh Undang-undang Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Pemegang Hak Cipta. Tim Penyusun Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN

TIM REDAKSI PELINDUNG : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL PENANGGUNG JAWAB : HIMAWAN ARIEF SUGOTO REDAKTUR : YULIA JAYA NIRMAWATI, INDRA GUNAWAN PENYUNTING : NUR ADHANI, RISDIANTO PRABOWO SAMODRO PENULIS : TRIANA ANINDA, RAEZY HASTA PRATAMA DESIGN GRAFIS : LUTHFI SULISTYO, AULIA FITRIANI, NANDA IFFA CHAERUNNISA, MUHAMMAD RIJJAL MUTTAQIN FOTOGRAFER : AHMAD ZAMRONI AZIZ, JULIAN RAMADHAN, RIZKY EKO PRABOWO, RIO KURNIAWAN PRATAMA, SUCI AULIA ADITIA, FAHMI MAJID SEKRETARIAT : IRENE PRADIPTASARI SUSETYO, HESTY FEBRIARTY, KARINA REVITA SUKRI, NABILAH ALAMAT REDAKSI : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL Jl. Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110 TWITTER : @atr_bpn INSTAGRAM : @kementerian atrbpn FACEBOOK & YOUTUBE : KEMENTERIAN ATRBPN www: atrbpn.go.id



Daftar Isi KUMPULAN SIARAN PERS BAB 1 1 - 26 REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN TATA RUANG BAB 2 27 - 48 TRANSFORMASI DIGITAL DAN MODERNISASI PERTANAHAN BAB 3 49 - 144 RENSTRA, ORGANISASI DAN KANTOR LAYANAN KHUSUS BAB 4 145 - 208 PERCEPATAN TATA RUANG PENGENDALIAN 209 - 270 DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG BAB 5 PENINGKATAN KUALITAS PTSL, PENINGKATAN KUALITAS DATA DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH BAB 6 271 - 364 REFORMA AGRARIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAB 7 365 - 398 PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN EKONOMI PERTANAHAN BAB 8 399 - 444 PENCEGAHAN DAN PENANGANAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN BAB 9 445 - 468 PENUNTASAN REFORMASI BIROKRASI DAN ZONA INTEGRITAS (WBK DAN WBBM) vi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

REGULASI PERTANAHAN/AGRARIA DAN TATA RUANG



RPP Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Sarusun dan Pendaftaran Tanah Akan Jamin TATA RUANG Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Usai disahkan oleh Pemerintah aspek pendaftaran tanah, Dirjen PHPT mengungkapkan bersama DPR RI Oktober tahun lalu, bahwa RPP ini akan mewajibkan masyarakat untuk ikut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tujuannya menciptakan kepastian hukum hak atas tanah. telah menyelesaikan lima Rancangan Peraturan “Pendaftaran tanah akan mendasarkan pada kenyataan Pemerintah (RPP) terkait Undang-Undang penguasaan fisik bidang tanah yang bersangkutan,” kata Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. RPP Suyus Windayana. yang telah disusun tersebut adalah RPP tentang RPP ini juga mengunci bahwa alat bukti lama wajib didaftar Penyeleggaraan Ruang; RPP tentang Bank Tanah; paling lama lima tahun sesuai target pendaftaran tanah RPP tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan setelah lima tahun, tidak dapat digunakan lagi sebagai Satuan Rumah Susun (Sarusun) dan Pendaftaran dasar dalam kegiatan pendaftaran tanah. “Dalam RPP Hak Tanah; RPP tentang Penyelenggaraan Pengadaan Atas Tanah, Sarusun dan Pendaftaran Tanah juga akan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan mengatur percepatan jangka waktu pengumuman, yakni Umum; serta RPP tentang Kawasan dan Penertiban untuk program PTSL, pengumuman dapat dilakukan dalam Tanah Terlantar. 14 hari dan untuk sporadik 30 hari,” kata Suyus Windayana. RPP Hak Atas Tanah, Sarusun dan Pendaftaran Tanah juga Kelima RPP yang merupakan amanat dari UUCK ini berimbas mendukung penggunaan dokumen elektronik sebagai kepada tiga PP, yakni PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak tanda bukti hak. Hal ini ditegaskan dalam pasal 147 dan Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah; pasal 175 poin ketiga UUCK, yang pada intinya tanda PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; bukti hak, sertipikat, SK Menteri termasuk juga Akta PPAT serta PP Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah dapat dibuat dalam bentuk dokumen elektronik. Hal ini Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing. Direktur juga telah dilaksanakan Kementerian ATR/BPN melalui Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah 4 layanan pertanahan yaitu Hak Tanggungan Elektronik (PHPT), Suyus Windayana mengungkapkan hadirnya PP (HT-EL), Pembuatan SKPT, pengecekan sertipikat tanah, turunan UUCK nanti akan mencabut beberapa pasal dari dan Informasi ZNT. “Mengenai penggunaan dokumen ketiga PP tersebut. elektronik, peraturan menterinya sudah diteken oleh Pak “Setelah serap aspirasi, dicabut 31 pasal (dari 64 pasal) Menteri,” ungkap Dirjen PHPT. dalam PP Nomor 40 Tahun 1996, lalu untuk PP Nomor 24 Harmonisasi RPP ini dipandu oleh Direktur Harmonisasi Tahun 1997 dicabut 7 pasal dari 66 pasal yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan II Kementerian Hukum PP tersebut dan pada PP Nomor 103 Tahun 2015 dicabut 3 dan HAM bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian pasal dari 13 pasal yang ada di peraturan tersebut,” ungkap ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, serta diikuti oleh Dirjen Dirjen PHPT pada Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Turunan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang Pengadaan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (12/01/2021). Tanah, Arie Yuriwin, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Dalam RPP Hak Atas Tanah, Sarusun dan Pendaftaran Tanah Pratama Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan utamanya memuat terobosan penguatan pertanahan, protokol Covid-19. Selain itu, diikuti juga perwakilan lintas yaitu penguatan Hak Pengelolaan; Ruang Atas Tanah dan kementerian/lembaga (K/L), melalui video conference serta Ruang Bawah Tanah; Sarusun; serta Penggunaan Dokumen diikuti juga secara daring Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah. Dari A. Djalil. (RH/JR, 12 Jan 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 1

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Atasi Kawasan dan Tanah Telantar TATA RUANG Melalui RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar Permasalahan pertanahan di Indonesia terjadi usaha bersidang di pengadilan berujung dengan karena maraknya penelataran tanah, yang kegagalan. Namun, melalui Undang-Undang Nomor 11 umumnya dikuasai oleh badan usaha/perusahaan Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UUCK, dalam pasal 180 swasta maupun perorangan. Munculnya status sudah menegaskan bahwa apabila hak, izin, atau konsesi kawasan dan tanah telantar terjadi karena pemilik atas tanah atau kawasan yang sengaja tidak usahakan tanah tidak memanfaatkan, tidak mengusahakan, tidak atau ditelantarkan pemiliknya dalam jangka waktu 2 tahun mempergunakan atau tidak memelihara tanahnya. sejak diberikan akan dikembalikan kepada negara. “Ini Tidak jarang, hal ini menimbulkan sengketa dan konflik yang melatarbelakangi Rancangan Peraturan Pemerintah pertanahan. Guna mengantisipasi terjadinya sengketa (RPP) Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar karena kami dan konflik pertanahan, pemerintah sudah berupaya menyadari kurang optimalnya Kementerian Agraria dan dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah guna Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. mengatur tanah telantar,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintah sendiri tidak mudah mengambil alih kawasan Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), dan tanah yang berstatus telantar tadi, dan kebanyakan Budi Situmorang pada kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan RPP Turunan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (12/01/2021). Budi Situmorang mengatakan bahwa selain UUCK Pasal 180, Kementerian ATR/BPN memang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Menurutnya ada lima hal yang disasar dalam revisi PP tersebut. “Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan dalam pertanahan, menjamin kepastian hukum, mewujudkan kepatuhan atas aturan, mewujudkan kemanfaatan atas tanah, serta memperkuat fungsi sosial hak atas tanah,” ungkap Dirjen PPTR. “Apabila yang ditelantarkan dibawah 25 persen maka hak atas tanah bagian yang ditelantarkan 2 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

akan hilang dan pemiliknya dapat REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN mengajukan permohonan revisi luas TATA RUANG bidang tanah. Kemudian setelah UUCK terbit, apabila terdapat sebagian tanah hasil dari pelaksanaan Serap Aspirasi, Portal Cipta Kerja yang ditelantarkan akan mengakibatkan yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang hapusnya hak atas tanah atau hak Perekonomian, Focus Group Discussion (FGD) dengan para pengelolaan pada bagian tanah yang pakar maupun surat tertulis,” ungkap Dirjen PPTR. ditelantarkan namun tidak mengakibatkan Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan terhapusnya hak atas tanah atau Hak Pemantapan RPP Turunan Undang-Undang Nomor 11 Pengelolaan pada bagian tanah yang tidak Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini dihadiri langsung oleh ditelantarkan,” ujar Dirjen PPTR. Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto; RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Telantar juga mengatur mengenai objek Dirjen PPRT, Budi Situmorang; Tenaga Ahli Menteri ATR/ kawasan telantar serta objek tanah Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Tenaga telantar. Budi Situmorang menyebutkan Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, bahwa yang menjadi objek kawasan Iing Sodikin; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang telantar adalah kawasan industri, kawasan Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi; Direktur Harmonisasi pertambangan, kawasan perkebunan, Peraturan Perundang-Undangan II Kementerian Hukum kawasan pariwisata serta kawasan lain dan HAM, Yunan Hilmi; serta perwakilan Kementerian yang pengusahaannya didasarkan pada izin, konsesi atau Koordinator Bidang Ekonomi dengan memperhatikan perizinan berusaha. Untuk objek tanah telantar adalah protokol Covid-19. Kegiatan ini juga dihadiri Menteri ATR/ tanah hak milik, tanah hak pengelolaan, tanah Hak Guna Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan peserta dari kementerian/ Bangunan (HGB), tanah Hak Guna Usaha (HGU), tanah Hak lembaga lain melalui video conference. (RH/JR, 12 Jan 2021). Pakai serta tanah yang diperoleh atas dasar penguasaan. Hal tersebut diakibatkan karena memang pemilik dengan sengaja tidak mempergunakan/tidak memanfaatkan/tidak mengusahakan/tidak memelihara tanahnya.“Yang dimaksud dengan sengaja di sini adalah apabila memang secara de facto, pemegang hak atas tanah tidak mengusahakan, tidak mempergunakan, tidak memanfaatkan atau tidak memelihara tanah sesuai dengan pemberian haknya atau rencana pengusahaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,” jelas Dirjen PPTR. Budi Situmorang mengungkapkan bahwa RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar ini memuat 8 bab, 45 pasal serta penjelasan. “Draf terakhir RPP ini per tanggal 8 Januari 2021, yang sudah memuat masukan dari akademisi, instansi serta asosiasi. Berbagai masukan yang diperoleh merupakan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 3

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Regulasi dan Peningkatan SDM Kunci TATA RUANG Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Indonesia merupakan negara besar yang memiliki Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan terdapat banyak potensi dan kesempatan untuk menjadi negara maju. UU yang disinkronisasikan supaya biaya regulasi menjadi Dengan keyakinan yang dimiliki rakyatnya, Indonesia berkurang, dan tidak semua masalah memerlukan izin tapi bisa cukup optimis tentang masa depan. Tetapi untuk tetap mengacu kepada risiko. “Intinya kalau anda melalukan mewujudkan hal tersebut, Indonesia memiliki tantangan, investasi dengan tidak ada risiko, silahkan lakukan tidak bagaimana menjadikan potensi yang ada menjadi sumber perlu izin kesana kemari. Kemudian kalau risikonya rendah kesejahteraan. “Pemerintah telah mengidentifikasi maka anda harus mengikuti standar yang akan ditetapkan tantangan tersebut, salah satunya adalah di negeri kita di Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kalau risiko terlalu banyak regulasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN, tinggu baru anda perlu AMDAL, dan lainnya supaya bisa Sofyan A. Djalil saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan meminimalisir akibat dari risiko,” tuturnya. Diskusi Publik Virtual Korps Alumni Himpunan Mahasiswa “Dengan UU Cipta Kerja, yang tadinya rumit dibuat lebih Islam (KAHMI) yang mengusung tema Proyeksi Awal Tahun mudah, tidak terlalu berbelit-belit, tidak terlalu costly yang dan Outlook Ekonomi 2021, Kondisifitas Iklim Investasi menjadi hambatan supaya semua orang bisa berusaha Berkeadilan dan Mensejahterakan Rakyat Pasca UU Cipta serta usaha kecil dan menengah diharapkan bisa naik kelas,” Kerja, Selasa, (12/01/2021). tambah Sofyan A. Djalil. Akibat dari banyaknya regulasi di Indonesia, Sofyan A. Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan tantangan lain Djalil mencontohkan untuk melakukan investasi berbentuk dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tambak udang di Kawasan Pantai Selatan Jawa seluas yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat lemah. 7 hektar, pengurusan izinnya bisa memakan waktu 8 “Jika ekonomi sudah tumbuh 7%, kita akan mampu bulan dengan biaya yang tidak sedikit. “Oleh sebab itu menciptakan lapangan kerja yang cukup di Indonesia. Tapi pemerintah menyadari bahwa sistem regulasi di Indonesia untuk pertumbuhan yang cepat itu maka diperlukan SDM telah mencekik pengusaha kita untuk berkembang yang yang bagus di semua lini, oleh sebab itu, coba kita lihat menyebabkan usaha kecil dan menengah sangat sulit bagaimana kita mempersiapkan SDM yang siap di semua untuk naik kelas. Dengan kesadaran pemerintah, maka lini,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. diluncurkanlah Omnibus Law,” tutur Menteri ATR/Kepala Menjawab tantangan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN BPN. 4 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

menyatakan selain diatasi oleh pemerintah REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN dari segi regulasi melalui UU Cipta Kerja, TATA RUANG pemerintah juga telah memprioritaskan pembangunan SDM melalui program Kampus disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Penyediaan Merdeka yang dilakukan Kementerian Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana yang Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk menyampaikan bahwa Kementerian PUPR teus berupaya reformasi pendidikan di Indonesia. Meskipun untuk bagaimana kebijakan, strategi dan harapan yang demikian, ia mengatakan pemerintah tidak telah terjadi ini kemudian diberikan dukungan yang optimal. bisa bekerja sendiri. “Rumitnya pembangunan “Karena kita menyadari bahwa infrastruktur perannya SDM diperlukan peran dari banyak pihak, salah sebagai social overhead capital, terjadinya berbagai satunya organisasi pemuda seperti KAHMI, oleh kegiatan sosial ekonomi masyarakat, tanpa infrastruktur sebab itu, barangkali organisasi pemuda harus tidak mungkin terjadi berbagai aktivitas tersebut. Kita berorientasi bagaimana menciptakan generasi butuh jalan, air, infrastruktur dasar yang memungkinkan muda yang lebih siap menyelesaikan masalah di kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa berlangsung. segala bidang,” jelas Sofyan A. Djalil. Maka dari itu kita terus mendukung secara optimal melalui Pentingnya kerja sama pemerintah dan organisasi pembangunan infrastruktur,” kata Dadang Rukmana. pemuda dalam peningkatan SDM, diyakini Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam dapat lebih memberdayakan masyarakat dan hal ini yang membidangi Regulasi, Penegakan Hukum mampu mengatasi masalah. “Kita harus memberdayakan dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi mengatakan setelah masyarakat menjadi orang yang penuh inisiatif, dibarengi ditetapkannya UU Cipta Kerja, pemerintah harus melakukan dengan pemerintah yang harus menjadi fasilitator dengan berbagai hal dalam rangka pemulihan ekonomi akibat regulasi yang lebih mudah, kebijakan public policy yang adanya pandemi Covid-19 yang senada dengan arahan lebih bersahabat, kebijakan moneter yang lebih memihak dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan tahun 2021 kepada dunia usaha, dan lain sebagainya. Jika ini terjadi, akan menjadi tahun penuh peluang, tahun pemulihan mudah-mudahan dalam tempo 20 tahun yang akan datang ekonomi nasional dan global. Tahun ini menjadi saat yang kita lihat Indonesia seperti yang kita harapkan,” pungkas tepat untuk kembali bekerja, mengembangkan usaha dan Menteri ATR/Kepala BPN. optimistis memanfaatkan peluang.“Tahun 2021 akan penuh Diskusi publik yang diikuti secara virtual oleh alumni HMI peluang dan menjadi momentum kebangkitan ekonomi dari seluruh Indonesia yang dimoderatori oleh Wakil Ketua melalui penguatan rupiah dan pasar saham 2021, perbaikan Kelompok Kerja (Pokja) Omnibus Law dari Majelis Nasional harga-harga komoditas, dan perluasan akses pasar melalui KAHMI, Lukman Manaluang, hadir pula narasumber dari penandatanganan kerja sama internasional,” imbuh Elen beberapa kementerian/Lembaga terkait. Salah satunya Setiadi. Koordinator/Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, sebagai Ketua Bidang Daya Saing SDM, InovasiTeknologi dan Riset, Rokhmin Pokja Omnibus Law Majelis Nasional KAHMI, Suparji Achmad Dahuri yang menyampaikan pandangannya melalui mengutarakan pentingnya peningkatan SDM dalam perspektif agromaritim. Ia mengatakan di era yang sangat mengimplementasikan UU Cipta Kerja. “Saya setuju dengan highly interconnected, kiat dalam melakukan pertumbuhan Bapak Sofyan, bagaimana sebetulnya dalam merealisasikan ekonomi hanya 3 (tiga), yakni bisa meningkatkan daya konsep deregulasi ini harus diantisipasi dengan perubahan saing, kedua bagaimana bisa meningkatkan pertumbuhan aparatur dan perubahan birokrasi, karena kalau tidak, ekonomi yang berkualitas, artinya menciptakan lapangan berbagai keinginan yang ada dalam UU tersebut tidak akan pekerjaan dan bisa dinikmati oleh seluruh komponen efektif tanpa ada perubahan dalam birokrasi. Kita sangat bangsa dengan adil dan yang terpenting adalah pangan mengapresiasi berbagai upaya untuk memperbaiki regulasi yang berdaulat. “Kalau kiat-kiat ini bisa kita kerjakan secara dan birokrasi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana berkelanjutan, maka cita-cita luhur kemerdekaan kita akan mengantisipasi, juga menyiapkan aparatur agar kemudian tercapai, dan mudah-mudahan 60% lebih dari ketiga hal tidak saja kita selesai dengan daftar peraturan yang ada yang dicapai itu bisa kita hasilkan melalui pembangunan tetapi kemudian pada akhirnya terjadi berbagai macam agromaritim dengan berbasis inovasi,”jelas Rokhmin Dahuri. distorsi atau deviasi,”usul Suparji Achmad. (LS/RE, 12 Jan 2021). Selanjutnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa untuk menarik investasi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan tentunya dengan prinsip nilai tambah. “Sejauh ini pemerintah sudah konsisten menerapkan prinsip nilai tambah. Untuk menarik investasi, pemerintah khususnya di Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya seperti memfasilitasi pembangunan smelter nikel dengan menyusun program quick win dengan mekanisme market sounding atau melakukan promosi untuk menarik investasi,” ungkap Ridwan Djamaluddin. Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga salah satu faktor penting dalam pemulihan ekonomi. Hal ini KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 5

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Ini Muatan Dalam RPP Penyelenggaraan TATA RUANG Penataan Ruang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang “Dalam 10 Bab itu memuat mengenai Ketentuan Umum, Cipta Kerja atau lazim disebut UUCK merupakan Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Tata Ruang, lalu peraturan perundang-undangan yang sejatinya pengendaliannya, pengawasan penataan ruang, pembinaan mengakomodir ketersediaan lapangan kerja kelembagaan, ketentuan peralihan, serta ketentuan bagi masyarakat. Undang-undang ini dibentuk dengan penutup,” ungkap Dirjen Tata Ruang saat memberikan metode omnibus law, yaitu dengan melakukan sinkronisasi paparan pada kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan terhadap peraturan perundang-undangan maupun regulasi Pelaksanaan Undang-UndangTentang Cipta Kerja mengenai yang telah ada sebelumnya. Seperti diketahui, banyak Penyelenggaraan Penataan Ruang di Hotel Gran Mahakam, kemudahan berusaha terhadang oleh regulasi yang ada, Jakarta, Jumat (15/01/2021). ditingkat nasional ataupun daerah, sehingga dirasa perlu Dirjen Tata Ruang juga mengatakan bahwa dalam terobosan terkait hal itu. perencanaan tata ruang utamanya adalah penyusunan Dalam UUCK nantinya penataan ruang merupakan hal percepatan perencanaan tata ruang baik nasional maupun yang krusial dalam menciptakan hadirnya investasi provinsi. Selain itu, ia mengatakan juga dalam perencanaan guna menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. penataan ruang juga akan diatur penggabungan antara Hadirnya Rencana Tata Ruang (RTR) akan mendukung rencana tata ruang laut dengan rencana tata ruang darat. Online Single Submission (OSS) yang telah dimiliki oleh “Mengenai Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional pemerintah agar penanaman modal dapat berlangsung (RZ KSN) nantinya akan diintegrasikan dengan Rencana satu pintu serta menjamin transparansi. Untuk itu, dalam Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), telah peraturan pelaksanaannya, juga harus diatur mengenai kami bahas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan penyelenggaraan penataan ruang guna mendorong (KKP). Mulai dari pengukuran data, waktu dan juga proses percepatan penyelenggaraan penataan ruang pada tingkat legalisasinya sampai penetapannya sudah dibahas bersama nasional maupun pada tingkat provinsi, kabupaten dan dengan KKP,” kata Abdul Kamarzuki. kota. Selain aspek perencanaan penataan ruang, Dirjen Tata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Ruang juga menyinggung aspek pengawasan tata ruang. Nasional (ATR/BPN), sebagai salah satu pemegang mandat Guna mengawasi pelanggaran tata ruang, RPP ini juga akan dari UUCK, telah menyusun lima Rancangan Peraturan mengatur mengenai aspek pengawasannya. “Dalam RPP Pemerintah atau RPP, dimana salah satunya adalah RPP ini akan dikenal Inspektur Pembangunan, yang tugasnya Penyelenggaraan Penataan Ruang. Direktur Jenderal mengawasi penyelenggaraan penataan ruang. Kita ingin (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki agar tata ruang itu tertib kedepannya sehingga proses mengatakan RPP yang telah diselesaikan berjumlah 10 Bab. pengawasan sangat diperlukan. Selain aspek pengawasan, 6 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

pembahasan RPP ini adalah Dirjen REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen TATA RUANG Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin; Dirjen Pemanfaatan dan Pengendalian Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang (Deputi IV), Wahyu Utomo; Direktur Harmonisasi Perundang-Undangan II Kementerian Hukum dan HAM, Yunan Hilmi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto serta perwakilan kementerian/lembaga melalui video conference. (RH/JR/AF, 15 Jan 2021). RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang juga mengatur pembinaan penataan ruang, yang juga akan dibahas dalam pertemuan ini,” ungkap Dirjen Tata Ruang. Amanat UUCK yang lain, yang coba diwujudkan dalam RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah melibatkan stakeholder dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR), melalui pembentukan suatu forum.“Dalam RPP ini kami usulkan berbentuk forum, yang anggotanya adalah asosiasi profesi dan asosiasi akademisi,” ujar Dirjen Tata Ruang. Pembahasan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang ini melibatkan unsur dari tiap-tiap kementerian/ lembaga, yang memang berkepentingan didalam RPP ini. Tujuannnya adalah memberikan masukan dan saran guna memperkaya substansi dari RPP untuk nanti dibahas di tingkat menteri. Hadir dalam KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 7

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Penyelarasan Peraturan TATA RUANG Perundang-undangan, Pemprov DKI gelar Audiensi dengan Ditjen Tata Ruang Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Cipta Karya Daerah Khusus Ibukota Jakarta, penyusunan RDTR Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Lebih lanjut, Jakarta perihal Permohonan Audiensi terkait penyusunan RDTR sebagaimana yang dimaksud, mengacu Permasalahan Tata Ruang Dalam Rangka pada rencana tata ruang wilayah provinsi. Penyusunan Renana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi DKI Audiensi ini, menurut Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Tata Ruang bersama Pemerintah Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat audiensi pada Revina Sari, adalah sebagai proses penyesuaian terkait Kamis, (11/2/2021) silam. pembaharuan kebijakan peraturan perundang-undangan Terdapat empat isu strategis Rencana Detail Tata Ruang DKI dimana sebelumnya berupa peraturan daerah berganti Jakarta yang mengemuka pada rapat tersebut, diantaranya menjadi peraturan kepala daerah, dan kedepannya adalah yaitu perubahan kedudukan RDTR dari Peraturan Daerah bagaimana mengintegrasikan RZWP3K ke dalam RTRW. menjadi Peraturan Kepala Daerah (berdasarkan Undang- Hal lainnya yang mencuat dalam diskusi tersebut yaitu Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja), format integrasi sistem perizinan antara pemerintah pusat dan Integrasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi pemerintah daerah. Diwajibkannya penyusunan RDTR Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil (RZWP3K) dan Online Single Submission (OSS) secara digital dan perizinan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), permasalahan struktur berusaha di dalam UUCK membuat perlu dintegrasikannya dan pola ruang serta sinkronisasi sistem perizinan. sistem yang dibangun oleh pemerintah pusat dengan Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki dalam sistem pelayanan yang telah digunakan oleh pemerintah arahannya mengungkapkan, setelah hadirnya Undang- daerah seperti bagaimana pembagian kewenangannya dan Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Rancangan Peraturan hal-hal yang perlu dipertimbangkan melalui kajian lebih Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Penataan Ruang, lanjut. terdapat perbedaan signifikan pada jangka waktu proses Rapat yang diselenggarakan secara daring maupun luring penyusunan dan penetapan RDTR. “Jika sebelum UUCK, tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Rencana Tata Ruang ditetapkan paling lama adalah 24 Ruang dan turut dihadiri oleh Direktur Perencanaan Tata bulan, maka pasca UUCK jangka waktu untuk penyusunan Ruang Nasional, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang dan penetapan RDTR Kabupaten/Kota dipercepat menjadi Daerah Wilayah I, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang paling lama adalah 12 bulan sejak dimulainya penyusunan,” serta perwakilan OPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ujarnya. yaitu Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Abdul Kamarzuki menambahkan, terdapat ketentuan Ruang dan Lingkungan Hidup, Kadis Cipta Karya Tata Ruang khusus dalam penyusunan RDTR DKI Jakarta berdasarkan Pertanahan, Ass. Gubernur Bidang Perekonomian, dan Ass. Pasal 58 RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang. Poin-poin Gubernur Bidang Pembangungan dan Lingkungan Hidup. yang harus dicermati antara lain untuk wilayah administratif (Tim Publikasi Ditjen Taru, 11 Feb. 2021). 8 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Upaya Perbaiki Layanan Pertanahan, REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Kementerian ATR/BPN Lakukan Hal Ini TATA RUANG Pelayanan publik merupakan hak yang diberikan mafia tanah. Di Kabupaten Bogor ini, luar biasa masalah kepada masyarakat oleh pemerintah sesuai pertanahannya. Oleh karena itu, pendaftaran tanah harus peraturan perundang-undangan. Sasaran utama kita percepat, serta sertipikat tanah harus jelas koordinat yang dicapai adalah kepuasan masyarakat. Dalam letaknya,” ungkap Sofyan A. Djalil. bidang pertanahan, pelayanan publik dilaksanakan oleh Penanganan masalah pertanahan juga disebutkan oleh kantor pertanahan ataupun kantor perwakilan di tingkat Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menyebutkan keberadaan kabupaten/kota, yang terdapat di seluruh Indonesia. Kantor warkah tanah analog seperti saat ini dapat juga mendorong pertanahan adalah tempat masyarakat mengurus dokumen terjadinya sengketa tanah. “Seluruh warkah tanah kita pertanahan ataupun melayangkan aduan terkait sengketa digitalisasi, guna mencegah hal ini. Sehingga jika kantor dan konflik pertanahan. pertanahan kena bencana, seperti banjir ataupun Akan tetapi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan warkahnya hilang, itu tidak jadi masalah lagi,” kata Menteri Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyadari bahwa layanan ATR/Kepala BPN. publik di bidang pertanahan masih perlu diperbaiki, Transformasi digital juga merupakan hal yang menjadi sehingga usaha-usaha perbaikan terus dilakukan guna perhatian oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini, empat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas layanan layanan pertanahan sudah ditransformasikan menjadi pertanahan. “Sasaran kita adalah untuk memperbaiki layanan elektronik. Keempat layanan itu adalah Hak layanan pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat Tanah, A. Djalil saat meresmikan Kantor Pertanahan Perwakilan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Kabupaten Bogor, Rabu (17/02/2021). serta Informasi Zona Nilai Tanah. “Tahun ini kita juga Empat tahun lalu, melalui slogan ATR/BPN “Kini Lebih kenalkan sertipikat tanah digital. Bentuknya mungkin satu Baik”, Kementerian ATR/BPN memulai upaya awal dalam lembar dan saat ini petunjuk teknisnya sedang dikerjakan,” memperbaiki kualitas layanan pertanahan. “Pertama, kita kata Sofyan A. Djalil. perbaiki internal kita, untuk menunjang layanan agar lebih “Sertipikat elektronik ini akan diuji coba di lima kantor baik. Kemudian untuk mencegah konflik dan sengketa pertanahan di Provinsi DKI Jakarta, dua kantor pertanahan pertanahan di masa mendatang, kita lakukan Pendaftaran di Kota Surabaya serta ditambah satu atau dua kantor Tanah Sistematik Lengkap. Karena jika seluruh tanah sudah pertanahan yang sudah lebih siap. Untuk pendaftaran terdaftar maka konflik dan sengketa akan berkurang,” ujar tanahnya, akan dibatasi dulu objeknya yakni tanah Menteri ATR/Kepala BPN. pemerintah, tanah BUMN, atau tanah-tanah milik swasta, “Kami juga sedang berjuang memerangi mafia tanah. Kasus hingga kita yang bahwa segalanya memang aman serta tanah Pak Dino Patti Djalal membongkar ini semua. Mafia segala kemungkinan bisa kita atasi tentunya segera kita tanah terjadi karena sistem kita yang perlu diperbaiki, perkenalkan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. (RH/RM/YS, 17 lalu tanah yang belum terdaftar juga mendukung adanya Feb. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 9

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Dukung Percepatan Pembangunan TATA RUANG Infrastruktur Nasional Melalui Harmonisasi Regulasi Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja 2020. Acara yang berlangsung pada 18 Februari 2021 diikuti yang salah satu tujuannya adalah percepatan oleh kurang lebih 1.000 peserta webinar dari 4 negara yakni pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan India, Malaysia, Finlandia dan Jepang. insfrastruktur nasional, pemerintah secara Sebagai lembaga yang berperan penting dalam tahapan berkala terus melakukan harmonisasi kepada seluruh pengadaan tanah, Menteri pemangku kepentingan terkait salah satunya dengan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Hal ini yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia melatarbelakangi digelarnya webinar internasional dengan menuturkan banyak faktor yang menjadi penghambat tema Penilaian Tentang Pengadaan Tanah dalam Rangka percepatan ekonomi, beberapa diantaranya yakni, regulasi Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang terlalu banyak, efektivitas investasi yang rendah, Nasional Sejalan dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun jumlah pengangguran yang tinggi, jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tinggi namun produktivitas yang rendah dan lain-lain. Itulah mengapa tujuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada untuk mengatasi hambatan-hambatan di atas dengan cara simplifikasi lisensi bisnis. Lebih lanjut Sofyan A. Djalil memaparkan terkait dengan perencanaan tata ruang di era Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020. Menurut Sofyan A. Djalil bahwa sebelumnya, perencanaan tata ruang banyak mengalami defisiensi karena terhambat regulasi. Namun, dengan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak pengaturan dan revisi terbaru mengenai 10 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

sektor konstruksi karena Covid-19. REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN “Kita yakin dengan PP turunan dari TATA RUANG Undang Undang Nomor 11 Tahun tata ruang dan pembebasan perencanaan tata ruang 2020 tentang Cipta Kerja yang yang lebih efisien dan dinamis, mencakup izin perusahaan baru ini, akan dapat menyelesaikan yang berhubungan dengan perencanaan tata ruang semua masalah yang terkait serta aksesnya yang transparan karena berbasis digital. dengan pengadaan tanah untuk “Simplifikasi lisensi bisnis dalam hal spatial planning dan pembangunan dan mendukung land procurement tentu akan lebih meningkatkan aktivitas percepatan pembangunan proyek bisnis dan ekosistem investasi,” tutur Sofyan A. Djalil. strategis nasional sehingga dapat memberikan dampak positif bagi Hal serupa disampaikan oleh Plt. Dirjen Pengadaan Tanah perekonomian,” tutur Wahyu Utomo. dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto. Menurut Muhamad Amin, selaku Sebelumnya, kasus agraria, tata ruang dan pertanahan tak ketua MAPPI, tujuan diadakannya luput dari kasus-kasus seperti banyaknya pengadaan tanah webinar ini yakni untuk memperkaya yang tak tuntas, konflik pertanahan akibat pengadaan pengetahuan dan wawasan untuk tanah bahkan belum adanya Nilai Jual Object Pajak (NJOP). standar penilaian karena di webinar Saat ini, praktiknya sudah berjalan lebih baik meski masih ini ada pemaparan narasumber dari ada masalah. Diantaranya yakni, penetapan lokasi yang berbagai pihak. Selain itu, webinar belum sesuai dengan ketentuan dan persyaratan tata ruang, ini diadakan dalam rangka harmonisasi kaidah-kaidah pelepasan tanah yang masih lama, Pembangunan Strategis dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Nasional (PSN) yang terhambat, perbedaan pendapat dalam Cipta Kerja terhadap semua pemangku kepentingan terkait pemanfaatan tanah negara antara instansi terkait yang demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur mengakibatkan permasalahan hukum hingga terbatasnya nasional. dana APN. Lalu bagaimana setelah Undang Undang Webinar ini dibuka oleh keynote speech Menteri ATR/Kepala Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan? BPN Sofyan A. Djalil serta diisi oleh paparan Plt. Dirjen Menurut Himawan Arief Sugoto, tentunya hal ini akan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, yang melibatkan Kementerian ATR/BPN dalam hal pelaksanaan juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian pengadaan tanah terutama dalam ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Selain itu, hadir pula kelengkapan data. “UU ini telah sebagai pembicara Wahyu Utomo selaku Deputi VI Bidang membuka kesempatan usaha bagi Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang BUMN atau swasta,” tutur Himawan Kemenko Bidang Perekonomian; Satoshi Ishihara selaku Arief Sugoto. Senior Social Development Specialist, Safeguards Policies Indonesia and Timor Leste (World Bank); Sandip Kumar selaku Tangible Assets Standards Board, IVSC. The National Vice President of Instuon of Valuers, India; Kurnia Warman selaku Guru Besar Fakultas Hukum Agraria, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat; Jon Fleming sebagai perwakilan Department Environment, Land, Water and Planning Victoria State Government dan Mike Mcdermott sebagai perwakilan dari Challenges of Valuing in Opaque Property Markets, Especially of Unregistered Land: Nature, Solutions and Prospects. (AR/LS/YS/RH, 18 Feb. 2021). Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Ekonomi, Wahyu Utomo, kendala dalam pengadaan tanah sedari dulu memang menjadi masalah yang cukup besar dan mendominasi dalam pembangunan infrastruktur. Terlebih sejak 2020, pertumbuhan perekonomian Indonesia mengalami kontraksi dari 5,02% turun hingga 2,07% dan paling berpengaruh pada KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 11

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN PP Nomor 18 Tahun 2021, Atur Kepemilikan TATA RUANG dan Kebermanfaatan Tanah Sebagai sarana memperluas informasi dalam tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak mengatur serta mempermudah teknis hak Atas Tanah, PP Nomor 103 Tahun 2015 tentang Kepemilikan pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang dan pendaftaran tanah, Kementerian Agraria dan Berkedudukan di Indonesia dan 2 pasal di PP Nomor 24 Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Untuk diketahui, PP ini adalah ketentuan lebih lanjut dari menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor pasal 136-142 tentang Penguatan Hak Pengelolaan, Pasal 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, 143-145 tentang Satuan Rumah Susun, Pasal 146 tentang Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Acara yang Hak Pengelolaan/Hak Atas Tanah pada Ruang Atas Tanah dimoderatori oleh Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati dan Ruang Bawah Tanah serta Pasal 147 dan Pasal 175 ini berlangsung melalui video conference pada Jumat tentang Penggunaan Dokumen Elektronik. “Hal ini sudah (19/03/2021). diatur serta disahkan, dan saat ini kita tengah menyusun Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian beberapa Peraturan Menteri,” tutur Suyus Windayana. ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Dalam sambutannya, Dalam konteks Hak Pengelolaan, diharapkan negara dapat Himawan Arief Sugoto berkata bahwa implementasi PP berperan untuk mengatur lahan demi mengendalikan Nomor 18 tahun 2021 ini mengandung ketentuan 3R permasalahan keterbatasan tanah dan ruang. Tak hanya yakni Right, Restriction and Responsibility. Pemerintah itu, negara dapat mengatur kepemilikan tanah dan akan memberikan kemudahan pada beberapa detail kebermanfaatan tanah agar diatur sebagaimana mestinya, kebijakan Hak Pengelolaan, Satuan Rumah Susun, Hak Atas agar tanah tetap bermanfaat bagi negara sesuai fungsi. Tanah dan Pendaftaran Tanah namun tetap memberikan Tak hanya itu, dalam PP 18Tahun 2021 ini juga akan mengatur pengawasan dan evaluasi yang ketat. “3R maksudnya, Hak, mengenai siklus jangka waktu bagi Hak Atas Tanah (HAT). Pembatasan dan Tanggung Jawab, sehingga pada PP ini Satu siklus itu terdiri dari pemberian, perpanjangan dan akan mempertegas,” tutur Himawan Arief Sugoto. pembaharuan hak. Kemudahan yang diberikan pemerintah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, yakni, pemerintah akan memberi perpanjangan HAT setelah Suyus Windayana memaparkan bahwa PP Nomor 18 tanahnya telah digunakan atau dimanfaatkan. “Jika dulu tahun 2021 ini dibuat berdasarkan amanat UU Nomor 11 misal masa HAT-nya 30 tahun dan dapat diperbarui, kalau Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) untuk melakukan sekarang tidak, tanah harus sudah dimanfaatkan,” tutup simplifikasi regulasi dan perizinan demi mendorong iklim Suyus Windayana. (AR/YS/TA, 19 Mart. 2021). investasi. PP Nomor 18 Tahun 2021 mengganti beberapa PP dan sejumlah pasal seperti PP Nomor 40 Tahun 1996 12 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Peraturan Pemerintah Nomor 18 TATA RUANG Tahun 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Direktur Jenderal PHPT, Suyus Windayana, menjelaskan jika Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 ini di dalamnya terdapat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan kepastian hukum penggunaan dan pemanfaatan teknologi. Pendaftaran Tanah (PHPT) melaksanakan Di mana di dalam UUCK diatur bahwa tanda bukti hak sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 termasuk akta PPAT dan dokumen lainnya yang berkaitan tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah dengan tanah dapat berbentuk elektronik, termasuk juga Susun, dan Pendaftaran Tanah, melalui video conference, keputusan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Jumat (19/03/2021). “Untuk itu dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 pada bab Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief pendaftaran tanah diatur beberapa hal salah satunya yaitu Sugoto saat membuka sosialisasi ini mengatakan bahwa penyelenggaraan pendaftaran tanah secara elektronik. Hal PP ini adalah peraturan lebih lanjut agar amanat Undang- ini merupakan suatu terobosan untuk dapat mendorong Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat Kementerian ATR/BPN menuju institusi berkelas dunia dilaksanakan. dalam bertransformasi digital,” ujarnya. “Ini suatu PP yang sangat strategis, di mana PP ini nantinya Acara sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak dapat menjadi fungsi untuk mengatur pertanahan di dalam Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan negara, dalam hal ini Indonesia yang cukup kompleks Pendaftaran Tanah yang dimoderatori oleh Kepala Biro dengan masyarakatnya yang memang beragam,” tuturnya. Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati ini diikuti Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto berharap dengan lebih dari 1.000 peserta. Tidak hanya para Pejabat Pimpinan adanya sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tinggi Madya, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, para Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Widyaswara, dan Pendaftaran Tanah ini dapat lebih dipahami oleh Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. “Salah satunya serta perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh melalui Hak Pengelolaan, Pemerintah akan mengontrol Indonesia. (TA/YS/AR, 19 Mart. 2021). dan mengendalikan fungsi pemanfaatan tanah sehingga dapat lebih mengedepankan prinsip kepentingan umum, ekonomi, pembangunan, dan sosial,” ungkapnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 13

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Kementerian ATR/BPN Susun Permen TATA RUANG Pelaksana Dari PP UUCK Beberapa waktu lalu, pemerintah telah Pertimbangan Teknis Pertanahan. Penyusunan Rapermen mengesahkan 45 Peraturan Pemerintah tersebut melihat substansi utama yakni kapan pertimbangan (PP) serta 4 Peraturan Presiden (Perpres) teknis pertanahan itu pertanahan diperlukan. sebagai turunan dari Undang-Undang Penyusunan Rapermen mengenai Penyelenggaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Termasuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan di dalamnya empat dari lima rancangan PP yang Umum, menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN diajukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin akan dilakukan Keempat PP tersebut adalah PP Nomor 18 Tahun harmonisasi dengan Kemenkumham. Arie Yuriwin 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, menambahkan bahwa Rapermen ini merupakan satu- Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP satunya peraturan pelaksanaan, sebagai turunan dari Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PP Nomor 19 Tahun 2021. Selain itu, Ia juga sependapat Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk dengan Dirjen Tata Ruang bahwa dalam penyusunan Kepentingan Umum; PP Nomor 20 Tahun 2020 Rapermen mengenai Penyelenggaraan Tanah Bagi tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; Pembangunan Kepentingan Umum mengakomodir serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan pendapat dari pemangku kepentingan terkait. Penataan Ruang. Pelaksanaan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang tentang Guna mengatur melaksanakan keempat PP tersebut, Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Kementerian ATR/BPN segera menyusun Peraturan Menteri Susun dan Pendaftaran Tanah juga akan diatur melalui atau Permen. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Himawan Arief Permen. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sugoto mengatakan bahwa akan ada beberapa kelompok (PHPT), Suyus Windayana mengungkapkan bahwa dalam menyusun Rapermen, Ditjen PHPT telah berkonsultasi Rancangan Permen (Rapermen) yang akan disusun sebagai dengan para pakar maupun mengadakan konsultasi publik aturan pelaksana dari empat PP turunan dari UUCK tersebut. dan tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan harmonisasi “Pembahasan dari pembuatan Rapermen tersebut akan oleh Biro Hukum Kementerian ATR/BPN. dibahas pada Rapat Pimpinan hari ini,” kata Sekjen saat Progres penyusunan ini juga mendapat atensi dari Menteri membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. Saat mendengarkan di Aula Prona Lantai 7, Kamis (25/03/2021). perkembangan penyusunan tiap-tiap Rapermen, Ia Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdullah Kamarzuki mengatakan bahwa penyusunan Rapermen merupakan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang suatu tantangan besar bagi jajaran Kementerian ATR/ saat ini sedang menyusun Rapermen dari PP Nomor 21 BPN. “Lalu, dalam penyusunan Rapermen penting bagi Tahun 2021, rencananya ada enam buah Rapermen. “Dalam kita berkomunikasi dengan berbagai pihak, terutama penyusunan enam buah Rapermen, Ditjen Tata Ruang terus Pemerintah Daerah (Pemda). Setiap permasalahan di daerah berkomunikasi serta berdiskusi dengan banyak pihak guna itu berbeda-beda, sehingga perlu diatur juga suatu diskresi,” menciptakan Permen yang dapat mengakomodasi berbagai kata Menteri ATR/Kepala BPN. hal serta sesuai amanat PP UUCK,” kata Abdullah Kamarzuki. Sebagai informasi, draf Rapermen yang telah disusun Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau menambahkan dapat diakses oleh masyarakat luas dan para pemangku bahwa adanya UUCK serta peraturan turunannya, yaitu kepentingan melalui website jdih.atrbpn.go.id. (RH/JR, 25 PP Nomor 21 Tahun 2021 telah membawa banyak Mart. 2021). perkembangan dalam bidang pelaksanaan penataan ruang serta pertanahan, sehingga perlu disusun Rapermen 14 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Ini Beberapa Terobosan Dalam PP Turunan REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN UUCK Bidang Penataan Ruang TATA RUANG dan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, hal ini Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terlibat untuk menjawab kebutuhan pemerintah dan pemerintah dalam penyusunan UUCK hingga peraturan daerah dalam pemanfaatan tanah khususnya untuk sarana pelaksanaannya. Beberapa waktu lalu, transportasi,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah Lebih lanjut, PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang mengundangkan peraturan pelaksanaan UUCK Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan tersebut. Empat di antaranya adalah Peraturan Untuk Kepentingan Umum akan menjawab kendala dan Pemerintah (PP) turunan UUCK terkait tugas pokok permasalahan yang ada sekaligus dapat memberi kepastian dan fungsi Kementerian ATR/BPN. bahwa permasalahan pengadaan tanah tidak akan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, penghambat dalam kegiatan pembangunan nasional. Himawan Arief Sugoto mengungkapkan empat PP Menurut Sekjen, salah satu hal baru yang dikenalkan dalam tersebut adalah PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang PP tersebut adalah adanya transparasi dalam pelaksanaan Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah pengadaan tanah dengan memuat substansi yang lebih Susun dan Pendaftaran Tanah, PP Nomor 19 Tahun jelas antara lain mengatur tentang penetapan tanah negara, 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah pengumpulan data fisik dan data yuridis, penitipan uang Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, PP Nomor ganti kerugian (konsinyasi). 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta PP Nomor 21 tentang Penyelenggaraan Dalam ketentuan Pasal 125 sampai dengan Pasal 135 dalam Penataan Ruang. “Empat PP ini merupakan amanat dari UUCK, diamanatkan untuk membentuk Badan Bank Tanah UUCK di bidang penataan ruang dan pertanahan,” ujar atau disebut dengan Bank Tanah, yang merupakan badan Sekjen saat memberikan paparan terkait Isu-Isu Strategis khusus yang dibentuk Pemerintah Pusat yang mempunyai dan Permasalahan Hukum di Bidang Hak Atas Tanah serta kewenangan untuk mengelola tanah, mendukung jaminan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan tanah dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan. Umum di Hotel Gumaya, Senin (19/04/2021). “Perwujudan ekonomi berkeadilan diperuntukan bagi Dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto menyatakan kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan bahwa ada beberapa terobosan dalam PP turunan UUCK pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi di bidang penataan ruang dan pertanahan. Sekjen tanah dan Reforma Agraria,” ujar Himawan Arief Sugoto. mengungkapkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hadir melalui video conference, Sekretaris Menteri Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Ekon), dan Pendaftaran Tanah diatur mengenai Hak Pengelolaan. Susiwijono mengatakan bahwa manfaat UUCK dan Penguatan dari hak tersebut mencerminkan kehadiran peraturan pelaksananya adalah memuat dan mengatur negara untuk menata sekaligus mempertahankan proses perizinan yang transparan; menyederhanakan keberadaan tanah negara serta tanah ulayat. perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian Diungkapkan juga oleh Himawan Arief Sugoto bahwa layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk adanya jaminan bagi pelaku usaha dapat mempunyai hak berusaha, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, atas tanah di atas Hak Pengelolaan tanpa dipusingkan serta menerapkan ultimum remedium yang optimal dengan perolehan tanah, karena tanahnya sudah disediakan dalam kaitannya dengan sanksi. “Selain itu UUCK dan dalam bentuk hak pengelolaan. “Terkait pemberian hak peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujarnya. (RH/TA/YS, 19 Apr. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 15

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Mari Ketahui Hal Baru Dari PP Nomor 19 TATA RUANG Tahun 2021 Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 11 penyerahan hasil serta pelaksanaan. “Dalam tahapan Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UUCK) adalah perencanaan, ini merupakan kewenangan instansi yang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pem­ membutuhkan pengadaan tanah. Lalu, untuk persiapan bangunan untuk kepentingan umum yang merupakan wewenang kepala daerah. Kemudian untuk bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaksanaan merupakan tugas pokok dari Kementerian dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan ATR/BPN,” ujar Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan dasar. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk Tanah. kepentingan umum juga memiliki beberapa arti penting, Keempat siklus pengadaan tanah itu diatur dalam PP yaitu mendukung pembangunan infrastruktur; mendukung Nomor 19 Tahun 2021. “Dalam PP tersebut, untuk dokumen aktivitas perekonomian; mendukung kemudahan ber­ perencanaan pengadaan tanah, baik skala kecil maupun investasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. skala besar harus diperhatikan juga kesesuaian tata ruang. Sebagai bentuk pengejawantahan dari amanat UUCK, Tata ruang ini menjadi landasan utama dan ini perlu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) diperhatikan dalam aspek perencanaan,”kata Nurhadi Putra. Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Dalam tahapan persiapan, PP Nomor 19 Tahun 2021 Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. PP menekankan bahwa harus terdapat kesepakatan lokasi ini sebagai peraturan turunan dari UUCK yang di dalamnya dengan pihak yang berhak maupun pengelola barang terdapat 7 Bab dan 143 Pasal dan Penjelasan. serta pengguna barang. Kesepakatan lokasi tersebut Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Direktorat didapat melalui konsultasi publik. Dalam tahapan ini peran Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Nurhadi Putra mengatakan bahwa dalam gubernur penting karena bagaimana mewujudkan bahwa PP Nomor 19 Tahun 2021 ini mengenalkan pengaturan lokasi yang ditetapkan akan dilakukan pengadaan tanah baru bagi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk bagi kepentingan umum. Adanya kesepakatan lokasi ini, kepentingan umum berdasarkan UUCK. “Dalam pasal 123 harapannya tidak ada masyarakat yang menolak karena UUCK dinyatakan bahwa nilai ganti kerugian bersifat final dan sebenarnya kesepakatan sudah dicapai melalui konsultasi mengikat dan tim penilai mendampingi saat musyawarah,” publik tadi. kata Nurhadi Putra saat memberikan paparan terkait Nurhadi Putra juga mengungkapkan bahwa dalam tahapan Muatan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan pelaksanaan, nilai ganti kerugian adalah layak dan adil. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Ia menambahkan yang menjadi obyek penilaian adalah Umum di Hotel Gumaya, Senin (19/04/2021). tanah, ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, bangunan, Penetapan lokasi (penlok) juga diatur dalam PP Nomor tanaman, serta benda yang berkaitan dengan tanah. “Ini 19 Tahun 2021 ini. Menurut Nurhadi Putra, penlok untuk merupakan kerugian fisik langsung dan dinilai berdasarkan pengadaan tanah skala kecil ditetapkan oleh bupati/ harga pasar,” katanya. wali kota dan pelaksanaan pengadaan tanahnya dapat Selain mengganti kerugian fisik, PP Nomor 19 Tahun 2021 dilakukan dengan tahapan pengadaan tanah ataupun juga menilai ganti rugi non fisik. Kerugian non fisik antara secara langsung. Jangka waktu berlakunya penlok diberikan lain kehilangan pekerjaan, bisnis/alih profesi, kerugian selama tiga tahun dan dapat diperpanjang tanpa memulai emosional (solatolium), dan kerugian karena sisa tanah dan proses dari awal. fisik lainnya. Lalu dikenal juga beban masa tunggu. Dalam Seperti diketahui ada empat tahapan dalam proses hal ini, terdapat jarak masa tunggu antara penlok dengan pengadaan tanah, yaitu perencanaan, persiapan, syarat pembayaran ganti kerugian. “Dengan adanya ganti rugi fisik, ganti rugi non fisik maupun masa tunggu tadi, seharusnya nilai ganti kerugian tidak lebih rendah dari nilai properti,” kata Nurhadi Putra. (RH/TA/YS, 19 Apr. 2021). 16 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Melalui PP Nomor 21 Tahun 2021, REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Pengaturan Penataan Ruang di Daerah TATA RUANG Menjadi Lebih Mudah Penataan ruang mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan percepatan penataan ruang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Disahkannya peraturan ini merupakan langkah strategis dalam pengaturan penataan ruang baik dalam lingkup nasional maupun di daerah. Salah satu poin penting dalam Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki mengatakan Kesesuaian PP Nomor 21 Tahun 2021 adalah Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai penilaian penyederhanaan persyaratan dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana perizinan berusaha dengan tetap Tata Ruang dan sebagai dasar administrasi pertanahan. menjaga kualitas penataan ruang.“Tata ruang harus menjadi Selain itu KKPR juga diberikan sebagai kesesuaian rencana makrifat bagi perizinan pemanfaatan ruang, produk tata lokasi kegiatan dan/atau usaha dengan Rencana Detail Tata ruang ini harus dijaga kualitasnya,” ujar Direktur Jenderal Ruang (RDTR) melalui ketentuan. (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki pada Rapat Lintas “Namun disadari karena daerah banyak yang belum Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan mempunyai RDTR maka dibuka peluang kawasan-kawasan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di yang belum ada RDTR, kita menggunakan yang namanya Hotel Sheraton Jakarta, Senin (26/04/2021). persetujuan KKPR. Persetujuan ini diterbitkan dengan menilai seluruh tata ruang yang ada,”kata Dirjen Tata Ruang. Dalam kegiatan yang dapat diikuti pula secara daring ini, Kementerian ATR/BPN bersama perangkat pemerintah Dirjen Tata Ruang mengatakan bahwa terobosan penetapan daerah berupaya untuk melaksanakan percepatan RTRW pada PP No 21 Tahun 2021 dalam Pasal 60 s.d. 84 pembentukan RDTR untuk membangun penataan ruang yaitu jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW dibatasi paling lama 18 bulan terhitung sejak pelaksanaan yang adil di setiap daerah Kabupaten/ penyusunan RTRW. Khusus RTRW Kabupaten/Kota, evaluasi Kota. “Kami sudah menyurati seluruh Rancangan Perda RTRW sebelum penetapan yang tadinya Bupati, Walikota untuk membangun dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) data base, kenapa dilakukan, karena sekarang dilakukan oleh Gubernur. kalau ini sudah disiapkan nanti kami siapkan aplikasinya,” ungkap Abdul Kamarzuki. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kali ini ditujukan kepada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Konawe. (JR/YS, 26 Apr. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 17

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Terobosan PP Nomor 21 Tahun 2021 TATA RUANG dalam Kebijakan Penyelenggaraan Penataan Ruang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 Rencana Tata Ruang (RTR), integrasi tata tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai ruang darat dan laut, percepatan penetapan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan juga tentang Cipta Kerja (UUCK) merupakan langkah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan dan Kabupaten/Kota, serta adanya mekanisme investasi dan penciptaan lapangan kerja. Di mana tumpang baru KKPR untuk kegiatan berusaha dan tindih pengaturan penataan ruang disinyalir sebagai salah nonberusaha. satu penyebab permasalahan terhambatnya ekosistem Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi investasi, kegiatan berusaha dan juga penciptaan lapangan Jawa Tengah, Embun Sari yang turut hadir kerja tersebut. mengatakan bahwa UUCK diselenggarakan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan atas dasar asas pemerataan hak; kepastian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul hukum; kemudahan berusaha; kebersamaan; Kamarzuki menyebutkan bahwa peningkatan ekosistem dan kemandirian. Sementara itu, investasi dan kegiatan berusaha meliputi penerapan penyelenggaraan penataan tata ruang adalah perizinan berbasis risiko; penyederhanaan persyaratan dasar untuk mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam perizinan berusaha; penyederhanaan perizinan berusaha dan buatan, mewujudkan keterpaduan antara penggunaan sektor; dan penyederhanaan persyaratan investasi. “Jadi sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber daya kalau dilihat tata ruang ini nanti jadi prasyarat hulunya manusia. perizinan. Ada 3 di situ yang prasyarat dasar, Kesesesuaian “Dan yang tidak kalah penting, mewujudkan perlindungan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan fungsi ruang dan pencegahan dampak terhadap lingkungan yang dulu kita kenal izin lingkungan dari pemanfaatan ruang. Karena ruang itu terbatas, sementara amdal, dan persetujuan bangunan gedung,” ujarnya dalam manusia penduduk bertambah terus, aktivitas semakin Sosialiasi Kebijakan PP Nomor 21 Tahun 2021 di Semarang, beragam dan semakin membutuhkan ruang. Di sisi lain juga Selasa (27/04/2021). yang memanfaatkan ruang bukan hanya manusia saja, tetapi Menurutnya, dengan demikian ke depannya makhluk hidup lain juga membutuhkan ruang. Fenomena tidak perlu lagi penerbitan Izin Mendirikan belakangan ini yang ramai diperbincangkan, antisipasi Bangunan (IMB). “Untuk pemanfaatan ruang aktivitas di daerah rawan bencana juga membutuhkan juga begitu, tidak ada keterangan rencana perhatian,” terang Embun Sari. kota, tidak ada lagi termasuk izin lokasi juga Ia juga memaparkan, sebelum adanya UUCK, sebagian itu semua sudah digabung dilebur semua produk Rencana Tata Ruang (RTR) tersimpan dalam bentuk menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan dokumen tercetak sehingga sulit diakses masyarakat dan Ruang. Jadi ini betul betul lumayan besar berakibat perizinan rumit dan tidak transparan. Namun perubahan yang diamanahkan UUCK,” dengan adanya UUCK saat ini produk RTR dipublikasikan tambah Abdul Kamarzuki. dengan berbagai platform yang dapat diakses secara online Selain terkait peningkatan ekosistem dan terkoneksi dengan portal perizinan.“Sehingga perizinan investasi dan kegiatan berusaha, PP Nomor cepat dan transparan, bahkan perizinan selanjutnya dapat 21Tahun 2021 memiliki terobosan-terobosan meningkatkan kualitas RTR,” pungkas Embun Sari. (YS/JR, 27 dalam kebijakan penyelenggaraan penataan Apr. 2021). ruang, antara lain penyederhanaan produk 18 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Kebijakan Penataan Ruang dalam PP TATA RUANG Nomor 21/2021 Pemerintah secara resmi telah menerbitkan aturan Detail Tata Ruang (RDTR) dan juga Rencana Tata Ruang turunan juga aturan pelaksana dari Undang- Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta adanya Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mekanisme baru Kesesuaian Kegiataan Pemanfaatan Ruang (UU CK) yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha. (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres), salah satunya Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu terobosan dalam adalah PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PP baru ini adalah Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai Penataan Ruang. Untuk menyebarluaskan informasi serta landasan KKPR sebagai dasar perizinan yang posisinya menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, berada di hulu, sehingga saat ini RTR menjadi acuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan tunggal (single reference) di lapangan. “UU Cipta Kerja juga Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan mengamanatkan untuk mengintegrasikan tata ruang laut tersebut di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (03/05/2021). dan darat menjadi satu, salah satunya dengan integrasi Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara langsung dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menerapkan protokol kesehatan oleh jajaran Kanwil BPN (RZWP-3-K) ke dalam RTRW Provinsi. Dengan integrasi ini, Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta dan diharapkan tidak akan ada produk tata ruang yang berjalan Pemerintah Daerah pada kawasan Jakarta, Bogor, Depok, sendiri-sendiri sehingga tumpang tindih perizinan pun dan Bekasi. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, dapat dihindari,” kata Abdul Kamarzuki. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Terobosan berikutnya dikatakan Abdul Kamarzuki yaitu Kamarzuki didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI berada dalam proses penyusunan dan penetapan RTR. Jakarta, Dwi Budi Martono dan Plt. Deputi Gubernur DKI Sebelum PP ini dibentuk, jangka waktu penyusunan dan Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera penetapan RTR tidak dibatasi sehingga terdapat daerah- Revina Sari serta dimoderatori oleh Direktur Perencanaan daerah yang tertinggal karena proses penyusunan RTR-nya Tata Ruang Nasional, Dwi Haryawan. memakan waktu yang sangat lama. Oleh karena itu, PP ini Pada kesempatan ini, Dirjen Tata Ruang menegaskan menetapkan jangka waktu untuk penyusunan RTRW paling bahwa UU CK dan PP Nomor 21 Tahun 2021 dapat memberi lama 18 bulan, sedangkan RDTR paling lama 12 bulan. Hal kepastian perizinan berusaha karena pada PP Nomor ini dilakukan Pemerintah Pusat sebagai dorongan untuk 21 Tahun 2021 memiliki terobosan-terobosan dalam Pemerintah Daerah agar setiap daerah memiliki RTR masing- kebijakan penyelenggaraan penataan ruang, antara lain masing sehingga dapat melaksanakan mekanisme KKPR penyederhanaan produk RencanaTata Ruang (RTR), integrasi dan mempercepat investasi yang masuk ke daerah tersebut. tata ruang darat dan laut, percepatan penetapan Rencana KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 19

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN TATA RUANG Dirjen Tata Ruang juga mengatakan pelaksanaan PP akademisi dan tokoh masyarakat serta bertugas Nomor 21 Tahun 2021 menuntut masyarakat agar mulai memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam memahami tata ruang. “Dengan terintegrasinya produk menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. RTR dengan sistem OSS, daerah yang sudah memiliki RDTR Dikarenakan pentingnya peran Forum Penataan Ruang di dapat langsung memproses penerbitan KKPR dengan daerah, maka Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/ lebih cepat. Mekanisme ini membuat produk tata ruang Kota diharapkan untuk segera membentuk Forum Penataan menjadi lebih mudah untuk diakses publik dan transparan. Ruang paling lambat 12 bulan setelah Peraturan Menteri Ke depannya, diharapkan semua elemen masyarakat dapat tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang memanfaatkan ruang dengan lebih patuh sesuai rencana berlaku. Dengan demikian, rencana tata ruang dapat tata ruang, sehingga dapat terwujud penyelenggaraan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuh penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan Dirjen Tata Ruang. berkelanjutan,” jelas Abdul Kamarzuki. Sebagai tuan rumah, Plt. Deputi Gubernur DKI Jakarta Untuk diketahui, dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari 2021, penyelenggaraan penataan ruang di daerah nantinya menyambut baik dilangsungkannya peninjauan Kembali akan dikawal oleh asosiasi profesi dan asosiasi akademisi. RTRW dan RDTR di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Hal ini diberlakukan karena untuk mendukung inklusivitas Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ia berharap masyarakat dalam aspek perencanaan, pemanfaatan dan dengan diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2021 dapat pengendalian ruang, maka dibentuk Forum Penataan menjadi suatu arahan yang bisa diinterpretasikan dengan Ruang di daerah. tepat. “Jadi diharapkan tidak ada intrepretasi yang berbeda “Forum ini nantinya akan beranggotakan unsur pemerintah baik dalam hal prosedur yang dilewati, substansi dan juga daerah, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan asosiasi mungkin penyusunan rencana,” ucapnya. (LS/RZ. 03 Mei 2021). 20 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan KKPR REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 TATA RUANG Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sosialisasi dalam penyampaian pokok-pokok substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Khususnya pada peraturan turunan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam PP Nomor 21 Tahun 2021, di mana terdapat beberapa kebijakan dan istilah baru yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang perlu menjadi perhatian. Pada kegiatan sosialisasi ini hadir untuk segera disosialisasikan ke semua daerah di Indonesia sebagai narasumber, Direktur agar pemahaman yang didapatkan oleh pemerintah Jenderal Tata Ruang Kementerian daerah seragam dan tidak terjadi perbedaan persepsi ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, dan sehingga misi untuk meningkatkan ekosistem investasi diikuti secara langsung oleh melalui kemudahan perizinan berusaha dapat terwujud,” Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI ungkapnya. Jakarta, Heru Hermawanto serta jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Managam Manurung Lantai 3, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/05/2021). “Presiden RI, Joko Widodo, telah menginstruksikan bahwa Melalui sosialisasi ini, Abdul Kamarzuki mengharapkan pada awal Juni nanti, KKPR harus segera berjalan. KKPR jika RDTR di daerah khususnya di DKI Jakarta sudah dapat berfungsi sebagai salah satu perizinan dasar yang perlu diselesaikan sesuai standar Online Single Submission- didapatkan sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha proses perizinan berusaha,” ujar Direktur Jenderal Tata Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko yang kini Ruang Kementerian ATR/BPN. harus sudah mulai efektif digunakan. Nantinya, RDTR yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS akan Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki menjelaskan jika sesuai dipakai sebagai acuan dalam pemberian konfirmasi KKPR. dengan amanat dari UUCK dan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang, untuk semua pemanfaatan ruang harus Pada kesempatan yang sama, sebagai tuan rumah melalui KKPR. “Pengenalan KKPR ini pun menjadi penting kegiatan sosialisasi kali ini, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Martono, menyambut baik dilangsungkannya acara ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini akan mempercepat proses pelaksanaan KKPR khususn­ ya di DKI Jakarta. “Sama dengan yang disampaikan Dirjen Tata Ruang, memang awal Juni tepatnya tanggal 2 Juni 2021 KKPR diharapkan sudah dijalankan. Sehingga ini dapat menjadi arahan untuk kami di Provinsi DKI Jakarta dalam menata ruang kedepannya,” tuturnya. (TA/RE, 27 Mei 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 21

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Terobosan UUCK, Atur Pemanfaatan Sumber TATA RUANG Daya Alam yang Berkeadilan Beragamnya kebijakan terkait aturan pemanfaatan Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Alam (SDA) dari beberapa instansi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan menimbulkan banyaknya tumpang tindih untuk Kepentingan; PP Nomor 20 Tahun kebijakan yang berujung pada ketidakadilan 2021 tentang Penerbitan Kawasan dan pemanfaatan serta penurunan kualitas pemanfaatan SDA. Tanah Terlantar; PP Nomor 21 Tahun Adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang 2021 tentang Penataan Ruang; dan PP Cipta Kerja (UUCK) menjadi titik awal simplifikasi dan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan sinkronisasi regulasi untuk mengatasi tumpang tindih Bank Tanah. Menurut Dirjen PHPT, juga kebijakan yang ada. Seperti yang diungkapkan oleh diterbitkan PP Nomor 43 Tahun 2021 Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Dan/Atau Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana pada Kuliah Umum Hak Atas Tanah yang diprakarsai oleh Webinar Universitas Nusa Bangsa, Rabu (02/06/2021). Kementerian Koordinator Perekonomian. Suyus Windayana menjelaskan bahwa pada saat penerbitan “Terbitnya PP 43/2021 menjadi salah satu Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), masalah yang penyelesaian ketidaksesuaian apabila ada berkenaan dengan sumber daya agraria selain tanah 1 bidang kawasan yang terjadi tumpang belum menjadi hal yang strategis. Hal ini menyebabkan tindih pemilikan antara ijin, kawasan dan beberapa masalah yang berkenaan dengan penanaman hak atas tanah untuk diselesaikan dalam modal, konflik penguasaan serta pemanfaatan sumber daya lini waktu masa,” terangnya. agraria belum diantisipasi. “Karena tidak diatur dengan jelas Salah satu PP di Kementerian ATR/BPN yakni PP Nomor 18 sehingga muncullah celah-celah dan menyisakan pekerjaan Tahun 2021 tentang HPL, HAT, Sarusun dan Pendaftaran rumah yang belum selesai,” tambah Suyus Windayana. Tanah, bertujuan untuk menghapus ketentuan yang sudah Tak hanya itu, menurut Suyus Windayana, beberapa faktor tidak relevan, menyempurnakan ketentuan yang masih seperti perubahan era globalisasi, perubahan kebijakan relevan serta mengatur hal-hal baru sesuai kebutuhan. ekonomi, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Menurut Dirjen PHPT, PP 18/2021 mencakup penguatan Teknologi (Iptek), permasalahan ketimpangan juga HPL, penyesuaian HAT, HPL/HAT ruang atas tanah dan ruang perubahan arus investasi menjadi latar belakang bawah tanah, satuan rumah susun, percepatan pendaftaran munculnya kebutuhan akan kebijakan baru untuk tanah dan penertiban administrasi pertanahan, penggunaan mengatasi permasalahan. UUCK hadir mengatasi dokumen elektronik, perubahan hak dan penyelesaian alat permasalahan di atas sekaligus sinkronisasi bukti hak lama. belantara regulasi di pusat maupun daerah. Hal senada dipaparkan oleh mantan Tenaga Ahli Menteri Sebagai tindak lanjut UUCK, Kementerian ATR/BPN ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Doddy Imron mengeluarkan beberapa Peraturan Pemerintah Cholid. Menurutnya, Presiden sudah mengeluarkan UUCK (PP) yakni PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak yang mengatur sinkronisasi regulasi untuk semua sektor Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah khususnya sektor pertanahan dan tata ruang. Menurut Susun dan Pendaftaran Tanah; PP Nomor 19 Doddy Imron Cholid, salah satu permasalahan yang patut menjadi penyelesaian adalah permasalahan tanah. Ia berharap bahwa adanya UUCK beserta turunannya betul- betul dapat mengurai permasalahan tanah terlantar. “Hal pertama yang dilakukan yakni redistribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, kita harapkan tercipta keadilan tentang hal ini,” tutup Doddy Imron Cholid. (AR/ RM, 02 Juni 2021). 22 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

UUCK Menyinkronkan Regulasi Sektoral REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Terkait Pengelolaan Sumber Daya Agraria TATA RUANG Pada tanggal 2 November 2020 lalu, Undang-Undang Undang sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau disinkronisasi dan diintegrasikan kembali agar saling UUCK disahkan. Peraturan perundang-undangan mendukung khususnya dalam rangka penyederhanaan ini dibuat dengan sistem omnibus law, mengubah proses perizinan terutama yang melibatkan Undang- 82 regulasi sektoral termasuk diantaranya adalah undang- Undang sektoral,” kata Dirjen Penetapan Hak dan undang yang mengatur mengenai sumber daya alam. Pendaftaran Tanah. Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Rektor Universitas Bina Nusantara (UBN), Yunus Arifien Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan menuturkan bahwa terbitnya UUCK telah memungkinkan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, salah proses penguasaan, pemilikan, penggunaan serta satu sebab munculnya UUCK adalah hiper-regulasi. “Salah pemanfaataan tanah bisa tepat dan adil serta sesuai satunya terdapat kompleksitas dan obesitas regulasi, di dengan peruntukaannya. Ia juga mengharapkan peserta tingkat pusat maupun daerah. Peraturan yang ada saling webinar dapat memahami peran UUCK tersebut. “Webinar bertabrakan satu sama lain, sehingga menghambat proses ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai investasi,” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara peran UUCK dalam pengelolaan sumber daya agraria serta webinar Dies Natalis Universitas Nusa Bangsa ke-34, melalui tata ruang kepada civitas academica yang mengikuti,” ujar pertemuan daring, Kamis (10/06/2021). Rektor UBN. Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia diamanatkan Ketua Yayasan YPKMK Nusantara, Doddy Imron Cholid dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yakni Pasal 33 menyebutkan bahwa selain mengatur mengenai sumber ayat (3). Ketentuan ini menjadi sumber pengaturan dalam daya agraria, UUCK juga memberi perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dijabarkan oleh tata ruang. “Setiap aktivitas manusia membutuhkan tanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan sehingga perlu tata ruang yang mengaturnya. Kita tidak Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Akan tetapi, pada ingin tata ruang ini tidak diatur dengan baik, karena akan kenyataannya dapat dilihat banyak dari Undang-Undang mengakibatkan konflik dalam penggunaan tanah,” katanya sektoral sejajar dengan kedudukan UUPA, sehingga terjadi Webinar ini mengambil tema ‘Undang-Undang Cipta Kerja ketidaksinkronan antar Undang-Undang tersebut. Menurut dalam Perspektif Penataan dan Pengelolaan Sumber Daya Suyus Windayana, dampak dari kondisi tersebut adalah Agraria’. Diikuti oleh civitas academica UBN, Lembaga konflik/sengketa agraria, terjadinya ketidakadilan dalam Swadaya Masyarakat (LSM), Kementerian Lingkungan Hidup pengalokasian sumber daya alam, serta menurunnya dan Kehutanan (KLHK), serta masyarakat umum. (RH/JR, 10 kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Juni 2021). “Dengan terbitnya UUCK, maka kedudukan Undang- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 23

REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN PP Turunan UUCK Terkait Tata Ruang dan TATA RUANG Pertanahan Saling Terkait Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun akan menjadi pedoman yang mutlak bagi 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK), Kementerian/ setiap pemegang hak atas tanah agar dapat Lembaga yang mengemban amanat sebagai menjaga lingkungannya. pelaksana, bergerak cepat menyusun Peraturan Ditambahkan oleh Dirjen PHPT bahwa Pemerintah (PP), sebagai aturan pelaksana undang-undang PP Nomor 18 Tahun 2021 juga mengatur tersebut. Guna melaksanakan UUCK, khususnya klaster mengenai konsep siklus jangka waktu hak tata ruang dan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata atas tanah di mana untuk hak yang berjangka Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun waktu setelah dilakukan pemberian, lima PP. perpanjangan dan pembaruan maka akan Kelima PP itu adalah PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak menjadi wewenang Menteri ATR/Kepala BPN Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan Pendaftaran Tanah; PP dalam memberikan kembali hak atas tanah. Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan “Pemberian hak ini diprioritaskan kepada Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; PP bekas pemegang hak, untuk bank tanah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang; PP Nomor atau kepentingan negara lainnya seperti 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata pembangunan untuk kepentingan umum, Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah; serta Reforma Agraria, Proyek Strategis Pemerintah PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. atau Tanah Cadangan Umum lainnya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Dirjen PHPT. Tanah (PHPT), Suyus Windayana mengatakan bahwa tujuan utama penyusunan PP itu adalah guna mendukung Selain pengelolaan dalam bidang pertanahan, UUCK juga pengelolaan sumber daya alam menjadi lebih baik. Oleh akan mengintegrasikan rencana tata ruang dan rencana sebab itu, kelima PP tersebut saling terkait satu dengan zonasi agar pengelolaan darat dan laut terpadu dan yang lain. “Jika kita membaca PP 21/2021 tentang Penataan terintegrasi. Suyus Windayana menuturkan bahwa tidak ada Ruang, itu dapat menjadi rujukan dalam pemberian hak pemisah antara Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) atas tanah yang diatur dalam PP 18/2021. Sedangkan dengan Rencana Zonasi Wilayah dengan Rencana Zonasi PP 20/2021 akan menjadi kontrol dan pengendali atas Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. “Hal yang perlu pemberian hak atas tanah dengan sanksi berupa penetapan kita garis bawahi di sini adalah bagaimana kita menjaga tanah telantar yang menjadi obyek bank tanah dalam PP pembangunan yang berkelanjutan tanpa mendahulukan 64/2021,” kata Dirjen PHPT dalam webinar Dies Natalis ke-43 kepentingan sektoral dari masing-masing instansi yang Universitas Nusa Bangsa (UNB), melalui pertemuan daring, berwenang,” kata Dirjen PHPT. Kamis (10/6/2021). Dengan dirumuskannya UUCK beserta turunannya, Terbitnya UUCK dilandasi dengan memberikan perubahan tujuan dari omnibus law dalam meningkatkan daya saing dalam dalam kegiatan penataan ruang maupun penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi pengelolaan pertanahan. Contohnya dalam PP Nomor 18 menuju kesejahteraan rakyat serta pengelolaan sumber Tahun 2021. Suyus Windayana mengatakan bahwa dalam daya alam yang lebih baik, dapat terwujud. regulasi tersebut diperkenalkan hal baru yakni istilah Kegiatan Webinar ini mengambil tema “Undang-Undang RRR, yang merupakan kependekan dari Right, Restiction, Cipta Kerja Dalam Perspektif Tata Ruang dan Pengelolaan Responsibility. Menurut Dirjen PHPT maksud dari istilah Sumber Daya Agraria”. Selain Dirjen PHPT, hadir pula tersebut adalah hak, kewajiban dan larangan yang melekat sebagai pembicara Guru Besar Institut Pertanian Bogor, pada setiap pemegang hak atas tanah. Ketentuan RRR ini Budi Mulyanto serta Widyaiswara dari Badan Informasi Geospasial, Suwardi. (RH/JR, 10 Juni 2021). 24 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Sosialisasi PP Nomor 21 Tahun 2021, Dirjen REGULASI PERTANAHAN AGRARIA DAN Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pastikan TATA RUANG KKPR Bisa Segera Berjalan Kementerian Agraria dan Tata ke depannya hanya akan melalui OSS tersebut. Menurutnya, Ruang/Badan Pertanahan Nasional penerbitan Persetujuan KKPR hanya memerlukan waktu (ATR/BPN) melalui Direktorat 20 hari kerja untuk direspons. “Nanti pelaku usaha mengisi Jenderal Tata Ruang terus koordinatnya, luas tanah yang dia mau berapa modalnya melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah berapa. Setelah dia daftar dapat akses dia bayar PNBP di (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang situ, maka argo jalan. Argo hitungan hari, waktu dia daftar Penyelenggaraan Penataan Ruang yang terbit tanggal itu mulai terhitung hari 0, lalu 20 hari kemudian pada 2 Februari 2021. Peraturan tersebut harus keluar jawaban persetujuan KKPR-nya,” ujar Abdul merupakan turunan dari Undang-Undang Kamarzuki. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Selanjutnya, dalam 1x24 jam, persetujuan sudah bisa (UUCK), di mana terdapat beberapa kebijakan digunakan pelaku usaha untuk memohon perizinan- dan istilah baru seperti Kesesuaian Kegiatan perizinan lainnya. Misalnya Perizinan Bangunan Gedung Pemanfaatan Ruang (KKPR). (PBG) yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian dan Persetujuan Lingkungan yang sebelumnya disebut ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). bahwa KKPR berfungsi sebagai acuan Abdul Kamarzuki mengungkapkan bahwa sesuai instruksi pemanfaatan ruang dan sebagai acuan Presiden RI, Joko Widodo, KKPR harus segera berjalan. “Kita administrasi pertanahan. Melalui KKPR, kemudahan jangan lalai, jangan santai-santai karena Pak Presiden sudah perizinan berusaha dapat terwujud dengan adanya minta melalui Pak Menteri, 2 Juni 2021 sudah mulai OSS, konfirmasi, persetujuan, dan rekomendasi. Bagi daerah namun ditunda sampai 2 Juli 2021. Ini tidak ada mundur yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pelaku usaha maupun non-berusaha dapat menggunakan lagi, Pak Presiden mau di-launching. Sekali di- Konfirmasi KKPR, namun bagi daerah yang belum memilliki launching maka semua konsep KKPR, Persetujuan RDTR dapat menggunakan Persetujuan KKPR. Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung “Konfirmasi itu kalau ada permohonan. Pelaku usaha langsung apply, langsung jalan,” paparnya. memohon kegiatannya dilaksanakan di kawasan yang ada Kegiatan Internalisasi PP Nomor 21 Tahun 2021 RDTR-nya, sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Submission) maka terbit konfirmasi. Tapi di daerah yang kali ini dihadiri oleh jajaran Eselon I dan II di belum ada RDTR-nya, harus melalui persetujuan KKPR lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala dulu jadi sebelum memperoleh izin lainnya. Rekomendasi Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan hanya diperuntukan bagi proyek strategis nasional. Itu juga yang tersebar di Jawa dan Bali. Adapun kegiatan kalau PSN tidak ada di Tata Ruang, itu kita melalui jalur internalisasi ini dimoderatori oleh Kepala Biro rekomendasi namanya,” terang Abdul Kamarzuki dalam Hukum Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi. (YS/ kegiatan internalisasi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan RA, 11 Juni 2021). Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Royal Ambarrukmo, D.I Yogyakarta, Jumat (11/06/2021). Ia menjelaskan, mekanisme perizinan pemanfaatan ruang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 25



TRANSFORMASI DIGITAL DAN MODERNISASI LAYANAN PERTANAHAN Zona Nilai Tanah Pengecekan Sertifikat Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Hak Tanggungan Elektronik



Membuka Tahun 2021, Presiden Jokowi Transformasi Digital dan Serahkan 584.407 Sertipikat Tanah di Modernisasi Layanan Pertanahan Seluruh Indonesia Secara Virtual Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pensertipikatan tanah di Indonesia. didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil “Saya sudah sampaikan pada Pak Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, coba dihitung seluruh tanah air ini bisa selesai tersertipikasi menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat semua kapan agar masyarakat merasa memiliki tanah, lalu di 26 Provinsi secara virtual melalui video konferensi dari dengan target yang telah ditetapkan dan sudah dijalankan, Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/01/2020). Hadir pula Pak Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa tahun secara langsung di Istana Negara 30 penerima sertipikat 2025 InsyaAllah seluruh masyarakat sudah pegang sertipikat tanah berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Banten yang tanah semua,” ujar Presiden Jokowi. mewakili 584.407 penerima sertipikat di seluruh Indonesia. Tak lupa Presiden mengungkapkan rasa terima kasihnya “Penyerahan sertipikat tanah ini adalah komitmen kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terlebih pemerintah untuk terus mempercepat pensertipikatan kepada petugas ukur yang tak pernah lelah mengukur setiap tanah di seluruh Indonesia. Saya betul-betul ingin semua inci seluruh tanah air di Indonesia. “Saya menyampaikan sertipikat tanah sudah diterima dan dipegang oleh terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat,” ungkap Presiden sambil melihat layar monitor jajaran Kementerian ATR/BPN, dari Kantor Wilayah BPN memastikan penerima sertipikat tanah yang mengikuti Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota atas kerja jalannya acara penyerahan melalui konferensi video sudah kerasnya. Saya tahu kalian telah bekerja pagi, siang, malam memegang sertipikatnya. mengerjakan target yang saya berikan. Ada yang ke daerah Presiden mengungkapkan bahwa target Pendaftaran masuk ke tempat yang tidak ada jalannya, membawa Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2020 seharusnya teodolit untuk mengukur tanah, itu merupakan pekerjaan sebanyak 11 juta bidang tapi dikarenakan adanya Pandemi yang sangat berat karena negara ini negara yang sangat Covid-19 yang terealisasi hanya 6,8 juta bidang. “Saya yakin besar,” ungkapnya. kalau keadaannya normal pasti bisa melampauinya, karena Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil yang berkesempatan target yang saya berikan di tahun-tahun sebelumnya memberikan laporan di hadapan Presiden Jokowi Kementerian ATR/BPN selalu bisa melampaui,” tegasnya. mengatakan bahwa pembagian sertipikat adalah bagian Dalam kesempatan tersebut Presiden menceritakan bahwa dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat di ketika turun ke daerah kerap kali ia menemui keluhan tengah pandemi Covid-19. “Karena dengan sertipikat rakyat masyarakat mengenai sengketa dan konflik pertanahan berkesempatan mendapatkan akses permodalan,” ujarnya. yang kadang berakhir panjang di pengadilan. Maka dari (Tim PHAL, 05 Jan. 2020). itu, untuk menjamin kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, Presiden meminta mempercepat KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 27

Transformasi Digital dan Kementerian ATR/BPN Sambut Tahun 2021 Modernisasi Layanan Pertanahan dengan Meningkatkan Layanan Elektronik Mengawali tahun 2021, Kementerian Agraria dapat mengurangi kerumunan. “Kurang lebih setelah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adanya pengecekan elektronik ini dapat mengurangi 200 (ATR/BPN) meluncurkan layanan Pengecekan ribu orang per bulan yang datang ke Kantor Pertanahan,” Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara tambah Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN. Elektronik. Pengecekan elektronik merupakan salah satu Diakhir sambutannya, Virgo Eresta Jaya berpesan dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti video bidang pertanahan dengan memanfaatkan teknologi conference. “Dengan adanya sosialisasi ini teman-teman informasi yang terintegrasi secara modern. di Kantor Pertanahan tidak ragu untuk berhijrah untuk “Kita sudah mulai mencanangkan pengecekan elekronik pengecekkan manual ke digital, karena sebenarnya pada full 1 Januari 2021 secara nasional. Jadi kita sudah tutup hakikatnya kita menyelenggarakan pengecekan elektronik 100% pengecekan manual tepat di tanggal 31 Desember itu justru akan memberikan ruangan waktu sebenarnya. 2020 kemarin,” ujar Virgo Eresta Jaya selaku Kepala Pusat Kalau kita melakukan pengecekan secara konvensional, Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN saat memberikan kita akan repot mencari buku tanah kita harus melakukan sambutan pada acara Implementasi Pengecekan Sertipikat penyesuaian tetapi kalau kita sudah menggunakan Hak Atas Tanah secara Elektronik yang dilaksanakan melalui pengecekan elektronik kita sudah fokus pada validasi saja,” video conference pada Selasa, (05/01/2021). tutup Virgo Eresta Jaya. Virgo Eresta Jaya memberikan alasan mengapa Kementerian Pada kesempatan yang sama, Della R. Abdullah Staf ATR/BPN harus melakukan pengecekan layanan secara Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan elektronik. “Kenapa kita harus berani begitu? Kita telah Teknologi Informasi manambahkan jika Kementerian ATR/ mencoba memulai di pertengahan tahun kemarin, pada BPN memang harus mengikuti perkembangan ke arah bulan Juli kita sudah mulai mengimplementasikan Hak yang modern. “Tidak ada pilihan lagi bagi kita bahwa kita Tanggungan Elektronik (HT-el) 100% dan itu saya nilai harus masuk ke digitalisasi semuanya, semuanya ini adalah berhasil dan awal tahun 2021 ini kita berharap kita untuk service kepada masyarakat untuk meningkatkan menambah lagi layanan yang _full_ elektronik, yaitu kesejahteraan. Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan,” ungkapnya. penegcekan elektronik yang kita lakukan ini berguna untuk Lebih lanjut, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat atau ATR/BPN menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 stakeholder kita yang lain,” tutur Della R. Abdullah. (AF/RK, ini dengan adanya pengecekan elektronik diharapkan 05 Jan. 2021). 28 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Mudahkan Masyarakat Akses Peraturan Transformasi Digital dan Pertanahan dan Tata Ruang, JDIH Modernisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Berintegrasi ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Apa yang ada di benak kita saat ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ketika membutuhkan informasi dikelola oleh unit kerjanya tersebut telah terintegrasi peraturan perundang-undangan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tentang pertanahan dan tata Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Kementerian Hukum ruang? Sebagian besar dari kita akan dan HAM. memanfaatkan mesin pencari pada telepon Integrasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan genggam yang kita miliki, informasi yang Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2012 tentang kita cari akan tersedia dengan hitungan jari, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dapat berasal dari blog-blog pribadi yang (JDIHN). kebenarannya harus diperiksa kembali. Untuk “Dengan integrasi ini, maka dokumen hukum yang dimiliki itu, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan dan diolah Kementerian ATR/BPN menjadi dokumen hukum laman situs yang menyediakan seluruh nasional yang dapat dengan mudah diakses oleh pencari informasi peraturan perundang-undangan dokumen/masyarakat,” pungkas Yagus Suyadi. terkait dengan pertanahan dan tata ruang. “Masa Pandemi ini membuat kita semakin Reinal Saputra, Kepala Subbidang kreatif. Kini masyarakat dapat memanfaatkan Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan website https://jdih.atrbpn.go.id untuk Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi memperoleh produk peraturan pertanahan dan tata ruang, Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan untuk ini Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan Piagam HAM saat menyerahkan piagam penghargaan Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan atas terintegrasinya Kementerian ATR/ Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem BPN dengan Portal JDIHN, memberikan JDIHN (jdihn.go.id),” ujar Kepala Biro Hubungan masyarakat, apresiasi penuh kepada Kementerian ATR/ Yulia Jaya Nirmawati, Kamis (21/01/2021). BPN atas kerja kerasnya membangun JDIH “Website ini dikelola langsung oleh Kementerian ATR/BPN, di lingkungannya. Ia juga berharap semoga sehingga masyarakat tidak perlu ragu karena informasi ke depannya pengelolaan JDIHN dapat terus peraturan pertanahan dan tata ruang yang tersedia, memperbaiki/menambah koleksi dokumen bersumber langsung dari instansi yang bertanggung jawab hukum khususnya terkait pertanahan dan pada bidang pertanahan dan tata ruang di Indonesia,” tata ruang serta membawa kemanfaatan tambah Yulia Jaya Nirmawati. bagi seluruh pihak dan kalangan dalam Kepala Biro Hukum, Yagus Suyadi menyatakan bahwa memperoleh informasi hukum yang valid secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. (WN/RE/LS, 21 Jan. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 29

Transformasi Digital dan Transformasi Kementerian ATR/BPN, Modernisasi Layanan Pertanahan Menuju Layanan Berkelas Dunia Dilan, banyak dari kita mengenalnya sebagai salah reformasi digital Kementerian ATR/BPN,” sambung Yulia Jaya satu karakter anak muda dalam sinema remaja. Nirmawati. Pada perihal lainnya, Dilan adalah kependekan Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan dari Digital Melayani, sebuah terobosan yang infrastrukturnya. Pelaksanaannya nanti akan dilakukan terus didengungkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. secara bertahap. “Akan diatur oleh Menteri, Kantah mana Tentu saja program ini disambut baik, karena dengan saja yang secara infrastrukturnya sudah siap,” ujar Yulia Jaya pelayanan digital ini akan mempermudah urusan publik. Nirmawati. Dalam hal Dilan ini, Kementerian ATR/BPN telah memulainya Penggunaan sertipikat elektronik ini mempunyai banyak pada tahun lalu, dengan meluncurkan beberapa layanan manfaat bagi masyarakat, masyarakat dapat mengakses pertanahan elektronik, yaitu Layanan Zona Nilai Tanah, Hak secara langsung dengan mudah dan tidak dapat dipalsukan. Tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan juga “Kalau kita masih menggunakan konvensional sangat Pengecekan Sertipikat. riskan apabila kebanjiran, kebakaran, hilang, rusak dan Tidak berhenti sampai disitu, tahun 2021 ini Kementerian sebagainya,” ujar Yulia Jaya Nirmawati. ATR/BPN tengah mempersiapkan Sertipikat Elektronik. Menanggapi pertanyaan langsung dari pendengar “Ini adalah jawaban dari tantangan bahwa kedepan mengenai keamanan dari sertipikat elektronik, Yulia Jaya Kementerian ATR BPN ingin memberikan pelayanan berkelas Nirmawati menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dijamin dunia,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (26/01/2021) keamanannya oleh Pemerintah. “Untuk itu Kementerian saat menjadi narasumber pada talkshow RRI. ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Badan Sertipikasi “Dimana semua proses pelayanan pertanahan yang ada di Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara serta Badan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 nanti dilaksanakan Intelijen Negara,”ujar Yulia Jaya Nirmawati. (WN, 26 Jan. 2021). secara digital sebagaimana tertuang dalam roadmap 30 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Laksanakan Pelatihan Sistem Informasi Transformasi Digital dan Pertanahan Modern untuk Menuju Modernisasi Layanan Pertanahan Transformasi Digital Salah satu langkah untuk dapat mewujudkan visi modernisasi sistem informasi pertanahan diharapkan dapat besar sebagai instansi pengelola pertanahan dan mempermudah dalam pengambilan kebijakan nantinya. tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia “Selama 3 hari ini, akan dibahas 9 hal seperti validasi data, di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata skema PPP, arsitektur SIPM, aplikasi SIPM, teknis SIPM Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin dengan benchmark E-plan system di Australia, pengambilan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan data dan lainnya,” tuturnya. terkait, salah satunya adalah dengan Center for Spatial Perlu diketahui CSDILA adalah konsultan dalam rangka Data Infrastructures and Land Administration (CSDILA) pelaksanaan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Melbourne University Australia. Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). KPBU “Dalam langkah transformasi digital ini mencakup Sistem merupakan skema penyediaan infrastruktur publik yang Informasi Pertanahan Modern (SIPM) dan quick wins, untuk melibatkan peran pihak swasta. KPBU pertama kali diatur menyusun hal tersebut Kementerian ATR/BPN bekerja dalam Peraturan Presiden 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama sama dengan CSDILA, University of Melbourne,” ujar Della Pemerintah Swasta (KPS). Peraturan tersebut diperbarui R. Abdullah, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang dengan disahkannya Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Pengembangan Teknologi Informasi, dalam pelatihan secara KPBU. virtual terkait program Kementerian ATR/BPN yaitu Sistem Narasumber lain yang berasal dari CSDILA dalam pelatihan Informasi Pertanahan Modern (SIPM), Rabu (27/01/2021). sistem informasi pertanahan modern adalah Soheil Sabri, Lebih lanjut Della R. Abdullah menjelaskan bahwa Hamed Olfat, Behnam Atazadeh, Afshin Mesbah, Farshad diharapkan dengan adanya capacity building ini dapat Badiee, dan Ali Aien. memberikan wawasan baru dalam hal transformasi digital Pelatihan yang dilaksanakan melalui video conference ini di Kementerian ATR/BPN. “Capacity building ini untuk akan diselenggarakan selama 3 hari pada 27 s.d. 29 Januari dapat memberikan pemahaman dan wawasan terkait SIPM, 2021, yang diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, sehingga diharapkan juga dapat memberikan arah terhadap Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Para Pejabat Pimpinan perkembangan SIPM di era digital,” ungkapnya. Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di Direktur CSDILA, Prof. Abbas Rajabifard, mengatakan jika seluruh Indonesia. (TA/AF, 27 Jan. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 31

Transformasi Digital dan Simak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Modernisasi Layanan Pertanahan tentang Sertipikat Elektronik Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Purnama; dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik telah Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terbit pada awal tahun ini. Hal ini merupakan (LP2B), Virgo Eresta Jaya. rangkaian dari transformasi digital yang sedang Dalam kegiatan ini terdapat beberapa pertanyaan mengenai bergulir di Kementerian ATR/BPN, di mana tahun lalu telah sertipikat elektronik yang disampaikan oleh awak media. diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi Hak Secara garis besar pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat, Zona Nilai dengan latar belakang kenapa sertipikat dibuat elektronik, Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. Terkait implementasi penerbitan sertipikat elektronik, manfaat sertipikat elektronik yang rencananya akan diluncurkan dari sertipikat elektronik, perbedaan sertipikat elektronik tahun ini maka perlu disampaikan penjelasan secara utuh dengan analog, pemberlakuan sertipikat elektronik hingga kepada masyarakat salah satunya melalui media massa. kesiapan serta keamanan dari sertipikat elektronik untuk Selain itu, penjelasan ini juga dilakukan untuk meluruskan menghindari adanya pemalsuan. opini yang terbentuk di masyarakat pasca dikeluarkannya Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Sertipikat BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi mengatakan Elektronik tersebut. dengan diluncurkannya sertipikat elektronik, tentu akan ada Salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada nuansa yang berbeda dengan sertipikat analog yang biasa masyarakat ini adalah melalui konferensi pers yang dilakukan digunakan masyarakat. Meskipun demikian, ia memastikan secara daring pada Selasa (02/02/2021). “Konferensi pers penggunaan sertipikat elektronik secara teknis sama kali ini diselenggarakan agar masyarakat mempunyai dengan analog. “Setiap teknologi yang baru diluncurkan, pemahaman menyeluruh, tidak sepotong-potong terkait tentu ada budaya yang baru, tidak hanya dari internal, tetapi sertipikat elektronik ini, dan pada kesempatan ini juga juga masyarakat sebagai stakeholders terkait,” ucap Teuku diberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk Taufiqulhadi. bertanya,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Lebih lanjut, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Nirmawati saat memoderatori jalannya konferensi pers. Ruang menjelaskan implementasi dari Peraturan Menteri Hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi; Direktur Elektronik. “Untuk penerbitan sertipikat elektronik nantinya Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Direktorat dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi 32 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan penggantian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Transformasi Digital dan sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik untuk tanah Jaya menegaskan keamanan dari penggunaan sertipikat Modernisasi Layanan Pertanahan yang sudah terdaftar seperti secara suka rela datang ke elektronik. “Ini adalah cara kita meningkatkan kemananan, kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya,” jelas Dwi karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari Purnama. pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan. “Perlu dijelaskan juga sesuai dengan pasal 16 peraturan Di dalam sertipikat elektronik juga kita memberlakukan tersebut bahwa tidak ada penarikan sertipikat analog tanda tangan elektronik, ketika penandatanganan digital oleh Kepala Kantor, jadi saat masyarakat ingin mengganti dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital sertipikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah atau pemeliharaan data maka sertipikat analognya ditarik kode yang unik,” imbuh Virgo Eresta Jaya. oleh Kepala Kantor digantikan oleh sertipikat elektronik,” Keamanan juga dapat dijamin karena menurut Virgo Eresta tambahnya. Jaya, seluruh proses pengamanan informasi menggunakan Adapun yang melatarbelakangi diluncurkannya sertipikat teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber elektronik, Dwi Purnama menuturkan untuk efisiensi dan Sandi Negara (BSSN). “Di dalam sertipikat elektronik pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan hukum, mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk pengadilan mengenai pertanahan dan menaikan nilai kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan registering property dalam rangka memperbaiki peringkat dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN,” Ease of Doing Business (EoDB). “Penyelenggaraan jelasnya. pendaftaran tanah secara elektronik akan meningkatkan Virgo Eresta Jaya lebih lanjut menjabarkan manfaat dari efisiensi baik pada simpul input, proses maupun output, diberlakukannya sertipikat elektronik. “Sertipikat elektronik sekaligus mengurangi pertemuan fisik antara pengguna ini nantinya akan mendukung budaya paperless office di layanan dan penyedia layanan. Selain sebagai upaya era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, minimalisasi biaya transaksi pertanahan, hal ini juga efektif dapat diakses kapan saja dan di mana saja, menghindari untuk mengurangi dampak pandemi,” tutur Dwi Purnama. risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian Dalam hal penyelenggaraannya, Dwi Purnama menyatakan pada dokumen fisik, mendukung program go green nantinya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan PMNA Nomor 3 dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses Tahun 1997 akan berlaku secara berdampingan dalam penandatanganan dan pelayanan serta penerapan tanda penyelenggaraan pendaftaran tanah. “Hal ini dikarenakan tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, beberapa hal yakni pelaksanaan pendaftaran tanah di dan anti penyangkalan sertipikat tanah,” jelasnya. seluruh wilayah Indonesia belum seluruhnya terdaftar Untuk diketahui, perbedaan antara sertipikat analog sehingga data fisik dan data yuridis tanah untuk setiap dengan sertipikat elektronik juga dijelaskan langsung bidang tanah belum seluruhnya tersedia. Pemberlakuannya oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata juga akan secara bertahap mengingat banyaknya bidang Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). tanah yang ada di Indonesia, kemudian sesuai dengan “Di sertipikat elektronik nantinya akan menggunakan kondisi geografis yang sangat beragam dan kondisi hashcode, QR Code, single identity, akan dijelaskan sosial ekonomi masyarakat yang majemuk,” ucap Direktur ketentuan penggunaan sertipikat elektronik dari kewajiban Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang. dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan,Tata Ruang, dan serta bentuk dokumen yang elektronik,” pungkas Virgo Eresta Jaya. (LS/TA, 02 Feb. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 33

Transformasi Digital dan Sertipikat Elektronik, Modernisasi Layanan Pertanahan Satu Lagi Bukti Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN Pesatnya kemajuan perkembangan teknologi Seperti diketahui, Kementerian ATR/ mendorong semua orang berlomba-lomba BPN diamanatkan untuk mengatur memanfaatkan layanan berbasis elektronik. dan mengelola administrasi Munculnya berbagai aplikasi guna menunjang pertanahan. Permasalahan yang kebutuhan setiap orang memang bertujuan untuk dihadapi selama ini adanya kasus memberikan kemudahan bagi penggunanya. Istilahnya sertipikat tanah ganda, yang hidup sekarang menjadi lebih praktis karena di mana saja akhirnya mengakibatkan sengketa setiap orang dapat mengakses informasi yang memang pertanahan. Kepala Biro Humas dibutuhkan. mengatakan hadirnya sertipikat Menanggapi hal tersebut, layanan pertanahan juga sudah elektronik ini dapat menjadi solusi mengalami transformasi digital. Selama tahun 2019-2020, atas permasalahan tadi. “Sertipikat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan elektronik ini dapat dipastikan tidak Nasional (ATR/BPN) telah memberlakukan layanan ada lagi sertipikat tanah ganda elektronik. “Sebanyak empat layanan sudah diintegrasikan karena semuanya sudah tersistem menjadi layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan secara elektronik. Bisa dapat Elektronik (HT-el); Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dengan mudah terdeteksi,” kata (SKPT); Pengecekan Sertipikat Tanah; serta Informasi Zona Kepala Biro Humas. Nilai Tanah (ZNT),” ungkap Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Sertipikat elektronik ini sudah Hubungan Masyarakat (Humas), Rabu (03/02/2021). didukung oleh Peraturan Menteri Kepala Biro Humas menambahkan bahwa pada tahun ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun ini akan memberlakukan sertipikat elektronik. Sertipikat 2021 tentang Sertipikat Elektronik. “Langkah selanjutnya elektronik ini merupakan bukti transformasi digital yang akan kita sosialisasikan terkait hal ini. Sebagai informasi, dilakukan untuk Kementerian ATR/BPN. “Datanya sudah sejak tahun-tahun sebelumnya Kementerian sudah terintegrasi secara elektronik, fisiknya juga terintegrasi melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan secara elektronik. Nanti cara kerjanya, masyarakat harus dan perlu diketahui juga, proses sertipikat tanah di kantor- membuat email dan mengaktifkan email tersebut serta kantor pertanahan ini sudah dilakukan secara elektronik. diinfokan kepada kantor pertanahan, apabila ingin Tetapi yang berubah adalah bentuknya, dari analog menjadi membuat sertipikat elektronik. Jika sertipikat tanah elektronik,” kata Kepala Biro Humas. elektronik sudah jadi, akan dikirim melalui email tersebut,” Banyak keuntungan atas integrasi dari sertipikat tanah ungkap Yulia Jaya Nirmawati. analog menjadi sertipikat elektronik. Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa sertipikat elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan kantor pertanahan. “Sertipikat elektronik ini juga akan menjamin kepastian hukum sehingga dapat meminimalkan pemalsuan dan duplikasi, serta mengurangi jumlah sengketa dan konflik pertanahan, yang disebabkan oleh misinformasi. Sertipikat elektronik juga akan meningkatkan registering property dalam rangka peningkatan peringkat Ease of Doing Business negara kita,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati. Yulia Jaya Nirmawati kembali menegaskan bahwa Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertipikat tanah yang sudah dipegang oleh masyarakat, melainkan sertipikat analog yang dipegang oleh masyarakat dapat diajukan menjadi sertipikat elektronik. “Jadi, tidak akan ditarik oleh kantor pertanahan. Pemberlakuan sertipikat elektronik ini akan diberlakukan secara bertahap pada tahun 2021 dan keduanya, baik sertipikat analog dan sertipikat elektronik diakui keduanya oleh Kementerian ATR/BPN,” tutup Kepala Biro Humas. (RH/LS, 03 Feb. 2021). 34 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Beralih Ke Sertipikat Elektronik, Transformasi Digital dan Kementerian ATR/BPN Tidak Akan Tarik Modernisasi Layanan Pertanahan Sertipikat Di Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata yang wajar. Kita _confidence_ melakukan perubahan dari Ruang/Badan Pertanahan sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik sebagai Nasional (ATR/BPN) akan bagian dari transformasi menuju digital ekonomi,” ujarnya. mulai menerbitkan sertipikat Lebih lanjut Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa proses elektronik di tahun 2021 ini. Banyak mendapatkan sertipikat elektronik terdapat tiga jalur. berita di tengah masyarakat mengenai “Pertama kalau kita sudah stable masyarakat yang belum sertipikat elektronik ini, salah satunya punya sertipikat kalau memohon nanti akan keluar sertipikat ialah sertipikat milik masyarakat elektronik. Kedua masyarakat yang sudah punya sertipikat akan ditarik oleh Kantor Pertanahan. analog misalnya mau masang hak tanggungan untuk Menjawab hal tersebut, Kepala Biro meminjam uang ke bank, dia daftar hak tanggungannya itu Hubungan Masyarakat (Humas) keluarnya akan sertipikat elektronik,” katanya. Kementerian ATR/BPN mengatakan hal “Yang ketiga adalah datang ke kantor pertanahan lalu tersebut tidak benar. di verifikasi datanya selanjut nya oleh BPN diterbitkan “Terkait pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan sertipikat elektronik. Jadi bukannya tidak akan menarik sertipikat di pegawai BPN akan menarik masyarakat, tapi apabila masyarakat sertipikat di masyarakat tetapi datang ke kantor pertanahan dan ingin karena keinginan masyarakat mengelektronikan sertipikat analognya yang memegang sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik maka untuk ditukar menjadi sertipikat sertipikat analognya akan ditarik dan disimpan dikantor elektronik,” tambahnya. pertanahan, atau dengan kata lain sertipikat analog Untuk keamanan data server pada itu ditukar menjadi sertipikat elektronik dan sertipikat sertipikat elektronik, Kementerian analognya tidak dikembalikan lagi ke pada pemiliknya ,”Jelas ATR/BPN yakin jika sistem digital Yulia Jaya Nirmawati dalam siniar (podcast) ATR/BPN yang membuat keamanan semakin lebih dipandunya dengan narasumber Kepala Pusat Data dan aman. “Kami meyakini bahwa yang Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan namanya digital lebih aman dari Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya, Rabu (03/02/2021). pada yang manual atau analog. Virgo Eresta Jaya, dalam kesempatan ini menuturkan Untuk keamanan nya sudah pasang perlunya sertipikat di rubah menjadi sertipikat elektronik. QR Code, Hashcode dan tanda “Karena ini bagian dari ATR/BPN yang selalu bertransformasi tangan elektronik,” kata Virgo Eresta untuk memanjakan masyarakat. Memberi layanan lebih Jaya. (AF/RK, 03 Feb. 2021). baik, aman, cepat dan efisien. Perpindahan itu memang selalu membuat sedikit ketidaknyamanan dan itu proses KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 35

Transformasi Digital dan Ketahui Pendaftaran Tanah Modernisasi Layanan Pertanahan Elektronik Transformasi digital menjadi salah satu visi BPN. “Untuk penerapan pendaftaran tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan elektronik nanti akan dibuatkan Keputusan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kebijakan tersebut Menteri dengan mempertimbangkan saat ini terus digalakkan oleh Kementerian ATR/ kesiapan infrastruktur, sarana, prasarana serta BPN, guna menjadi institusi pengelola tata ruang dan public awareness,” katanya. pertanahan berkelas dunia. Tahapan awal, pada tahun 2020 Lebih lanjut, Direktur Pengaturan Pendaftaran yang lalu, Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan Tanah dan Ruang mengatakan bahwa pada empat layanan konvensional menjadi layanan elektronik, Bab III Permen Nomor 1 Tahun 2021 diatur yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-El); Surat Keterangan mengenai penerbitan sertipikat elektronik Pendaftaran Tanah (SKPT); serta Informasi Zona Nilai Tanah untuk pertama kali. “Penerbitan sertipikat (ZNT). Tujuan dari integrasi ke empat layanan tersebut elektronik untuk pertama kali dilakukan untuk adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanah yang belum terdaftar. Jadi, tanah- untuk mengakses layanan pertanahan. tanah yang belum terdaftar dapat langsung Tahun 2021 ini, Kementerian ATR/BPN sudah menerbitkan didaftarkan dengan produk akhirnya adalah Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun sertipikat elektronik,” kata Dwi Purnama. 2021Tentang Sertipikat Elektronik. Regulasi ini menjadi dasar Dwi Purnama menjelaskan bahwa kegiatan untuk memberlakukan kebijakan konversi sertipikat tanah pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah analog menjadi sertipikat elektronik. “Permen yang belum terdaftar dapat dilakukan seperti kegiatan ini tidak mengganti Peraturan Menteri Agraria/ yang diatur dalam PMNA Nomor 3 Tahun 1997, yang hasil Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang outputnya dokumen elektronik. ”Disamping itu, terdapat Pendaftaran Tanah atau menghapuskan juga pemeliharaan data. Adanya layanan ini tidak serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun merta setelah berlakunya sertipikat elektronik, sertipikat 1997 tentang Pendaftaran Tanah, melainkan analog ditarik, tetapi melalui permohonan pemeliharaan berlaku berdampingan, sehingga yang data pendaftaran tanah,” katanya. membedakan input atau output karena Mengenai penggantian sertipikat elektronik juga diatur Permen Nomor 1 ini diberlakukan dengan dalam Permen Nomor 1 Tahun 2021. Dwi Purnama sistem elektronik,” kata Direktur Pengaturan menuturkan bahwa sejatinya Pasal 16 ayat ketiga Permen Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama Nomor 1 Tahun 2021 berkaitan dengan Pasal 14 Ayat 2. saat memberikan paparan pada “Sosialisasi “Yang dibesar-besarkan sekarang ini kan, Kepala Kantor Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, Pertanahan akan menarik sertipikat analog, padahal jika melalui video conference, Kamis (11/02/2021). melihat Pasal 14 ayat yang menyebutkan “dilaksanakan Permen Nomor 1 Tahun 2021 terdiri dari melalui permohonan pelayanan pemeliharaan data 7 Bab dan 22 Pasal. Pada Bab II Permen pendaftaran tanah”. Padahal kedua ayat itu saling berkaitan,” tersebut, Dwi Purnama menyatakan bahwa pungkas Dwi Purnama. (RH/LS/RK, 11 Feb. 2021). pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik akan diberlakukan secara bertahap, yang ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala 36 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Dorong Pemulihan Transformasi Digital dan Ekonomi Nasional Melalui Transformasi Modernisasi Layanan Pertanahan Digital Layanan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan membawa sertipikat tanah bentuk analog yang sudah ada Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah namun akan mendapat tanda stempel bahwa sertipikatnya menuju institusi berkelas dunia. Salah satunya telah ada dalam bentuk elektronik. “Itulah ketika ada narasi melalui percepatan pendaftaran tanah dengan seolah-olah sertipikat lama akan ditarik BPN padahal bukan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta karena dasarnya adalah tetap mengajukan permohonan penerapan layanan digital pertanahan. Hal ini diharapkan pengajuan sertipikat terlebih dahulu,” tuturnya. juga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Tak hanya layanan elektronik, Kementerian ATR/BPN juga tak Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengaturan dan henti-hentinya memusatkan perhatian kepada keabsahan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ data mulai dari data tanah hingga identitas pemilik tanah BPN, Dwi Purnama, dalam acara Mortgage Forum 2021 karena hal ini berpengaruh kepada keamanan data secara dengan tema Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor keseluruhan. Menurut Dwi Purnama, tak jarang dijumpai Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang tidak sesuai dengan melalui video converence, Jumat (19/02/2021). pemilik sah tanah, tentunya ini akan menjadi masalah di Lebih lanjut Dwi Purnama mengungkapkan jika salah kemudian hari. satu strategi stimulus percepatan layanan pertanahan, Sebagai informasi, pemberlakuan sertipikat tanah elektronik Kementerian ATR/BPN dengan meluncurkan layanan ini tidak serta merta akan dilakukan. Implementasi sertipikat pertanahan elektronik. “Layanan pertanahan elektronik tanah elektronik dilakukan secara bertahap melalui pilot seperti pengecekan sertipikat, zona nilai tanah, hak project di tanah milik pemerintah. Kebijakan ini juga akan tanggungan elektronik, surat keterangan pendaftaran tanah terus senantiasa bertransformasi sejalan dengan perbaikan- hingga yang terbaru yakni sertipikat tanah elektronik yang perbaikan agar program berjalan lebih baik ke depannya. sesuai dengan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh tahun 2021. Hal ini dilakukan salah satunya dalam rangka kurang lebih 450 peserta, tercatat sebagai narasumber mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya. Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Proses pembuatan sertipikat tanah elektronik dapat Kementerian Hukum dan HAM, Santun Maspari Siregar; dilakukan oleh mereka yang belum mempunyai sertipikat Direktur Departement Kebijakan Makroprudensial Bank tanah dengan mengajukan pendaftaran tanah untuk Indonesia, Yanti Setiawan; perwakilan Real Estate Indonesia, pertama kali. Bagi yang telah memiliki sertipikat tanah Royzani Syachril; serta perwakilan Green Building Council sebelumnya, dapat langsung mengajukan ke kantor Indonesia, Iwan Prijanto. (AR/YS/TA, 19 Feb. 2021). pertanahan terdekat. Nantinya, masyarakat tetap diizinkan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 37

Transformasi Digital dan Dengar Pendapat dengan DPR RI, Modernisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Transformasi Digital Dilaksanakan dengan Saksama Guna menuju institusi pengelola tata ruang dan Dalam RDP kali ini, selain memberi pertanahan yang berkelas dunia, Kementerian garansi dalam pelaksanaan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan transformasi digital secara berhati- Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi hati, Menteri ATR/Kepala BPN digital dalam kegiatan pelayanan publik di bidang tata menjelaskan juga mengenai ruang dan pertanahan. Transformasi digital ini sejalan sertipikat tanah elektronik. dengan arahan Presiden Joko Widodo agar layanan publik Sertipikat elektronik merupakan menjadi lebih mudah dengan memanfaatkan platform suatu gagasan agar membuat digital, yang disingkat dengan DILAN atau Digital Melayani. layanan menjadi lebih singkat dan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan lebih mudah. Secara teori, sertipikat bahwa Kementerian ATR/BPN telah mencanangkan tahun elektronik ini akan membuat data 2021 merupakan tahun transformasi digital. “Dengan pertanahan menjadi lebih aman, transformasi digital, banyak hal-hal yang akan kita artinya memberikan perlindungan. selesaikan,” ujar Sofyan A. Djalil saat Rapat Dengar Pendapat Idenya adalah membuat masyarakat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Nusantara II, Gedung lebih praktis dalam mengakses data MPR/DPR, Senin (22/03/2021). pertanahan, tanpa perlu datang ke Hingga tahun 2021, Kementerian ATR/BPN telah Kantor Pertanahan. melakukan konversi layanan. Setidaknya ada empat Untuk melakukan uji coba konversi layanan konvensional yang telah dikonversi menjadi dari sertipikat analog ke sertipikat layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT- elektronik, sertipikat elektronik perlu mendapat persetujuan el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pembuatan Surat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta Pengecekan Komunikasi dan lnformatika (Kemkominfo), yakni dengan Sertipikat Tanah. Hadirnya keempat layanan elektronik menerbitkan peraturan, sebagai payung hukumnya. Atas tersebut dapat mengurangi antrian di kantor pertanahan. dasar itu, menurut Menteri ATR/Kepala BPN, terbitlah Konversi dari layanan konvensional ke layanan elektronik Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 tentu akan membuat masyarakat Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. “Peraturan ini beradaptasi. Biasanya bisa datang ke Kantor Pertanahan, hanya menjadi dasar untuk menguji coba. Permen ini bukan kini dapat dilaksanakan di mana pun. Menteri ATR/Kepala peraturan pelaksana, tetapi untuk menguji coba,” ungkap BPN berujar bahwa, “Kami akan sangat berhati-hati dalam Sofyan A. Djalil. melaksanakan transformasi digital. Jangan sampai yang Menteri ATR/Kepala BPN menerangkan bahwa dalam dilakukan ini menciptakan goncangan dan kekhawatiran Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, khususnya dalam layanan pertanahan. Kita akan lakukan dengan Pasal 16 Ayat 3, banyak diartikan salah oleh publik. Padahal terukur serta prospek waktu yang lebih panjang”. dalam Pasal 16, yang memuat empat pasal, semuanya merupakan satu kesatuan. Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa publik menafsir ayat 3 ini di luar konteks. “Padahal kenapa dilakukan ayat ketiga ini? Untuk melakukan alih media. Jadi, jika misalnya, Saya datang untuk alih media di Kantor Pertanahan, kemudian akan dilakukan alih media tersebut. Untuk sertipikat analognya bagaimana? Kesannya seolah ditarik, padahal nanti akan kita stempel, lalu akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Sofyan A. Djalil. RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil; Sekjen Kementerian ATR/BPN sekaligus Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto; Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), R. Adi Darmawan; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto. (RH/JR/RZ, 22 Mart. 2021). 38 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook