Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAPORAN OJT DIKLAT CKS 2021 WINA WILANI S.Pd

LAPORAN OJT DIKLAT CKS 2021 WINA WILANI S.Pd

Published by Wina Wilani, 2021-12-02 03:44:05

Description: LAPORAN OJT DIKLAT CKS 2021-WINA WILANI, S.Pd-SD SALMAN AL FARISI BANDUNG

Search

Read the Text Version

LAPORAN ON THE JOB TRAINING (OJT) DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH Disusun sebagai laporan akhir kegiatan On The Job Training Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Dinas Pendidikan Kota Bandung Disusun Oleh: Nama : Wina Wilani, S. Pd NUPTK : 9558760662300053 Nomor Peserta : D - 19 Unit Kerja : SD Salman Al Farisi Bandung PROGRAM PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG TAHUN 2021

i

KATA PENGANTAR Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat mengikuti program Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Moda Moda Dalam Jaringan Kombinasi ini serta dapat menyelesaikan laporan pelaksanaan rencana tindak lanjut berupa kegiatan RPK dan PK sebagai bagian dari tahapan On The Job Trainiing (OJT) - 2. Laporan ini berisikan segala hal yang menyangkut RPK dan PK yang penulis laksanakan sebagai peserta kegiatan ini. Laporan ini terdiri dari; latar belakang, tujuan, hasil yang diharapkan, profil sekolah magang 1 dan magang 2, pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan (persiapan, pelaksanaan, monev dan refleksi), pelaksanaan peningkatan kompetensi (perencanaan, pelaksanaan, hasil, simpulan, saran, daftar pustaka dan lampiran dokumen yang terkait. Proses penyelesaian laporan ini tentunya didasarkan pada perencanaan yang telah penulis susun berdasarkan arahan dari pengajar diklat pada saat pelaksanaan In Service Training 1 (IST-1). Penulis merasa sangat berbahagia karena dalam kegiatan penyusunan laporan ini dan pelaksanaan RPK dan PK tersebut penulis dapat menjalankan sesuai dengan tahapan yang ada. Tentunya ada beberapa hal yang menjadi tantangan, namun semuanya dapat dilalui dan diatasi dengan kolaborasi dari semua unsur kepanitiaan kegiatan dan segenap unsur pihak yang terlibat. Atas segala dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat, penulis sepatutnya pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terkhusus kepada: 1. Drs. Hikmat Ginanjar, M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021, sebagai salah satu persyaratan dalam pengangkatan menjadi kepala sekolah. 2. Dr. Edy Suparjoto, S.Pd. M.Pd Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah memeberikan dukungan kepada kami untuk mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021, sebagai salah satu persyaratan dalam pengangkatan menjadi kepala sekolah. ii

3. Drs. Abdul Khaer, M. Pd, Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak - Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB) yang telah memfasilitasi kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah. 4. Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS), yang telah mengarahkan kegiatan ini, sejak kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah, sampai pada kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah, 5. Dr. Soma Gantika, M.Si, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), yang telah memfasilitasi kami guru swasta untuk mengikuti kegiatan diklat Calon Kepala Sekolah. 6. Dr. Asep Zuhara Argawinata, M.Pd, Pengajar Diklat yang dengan arif bijaksana telah mendampingi, membimbing kami dengan penuh semangat, tidak pernah lelah melakukan pembimbingan peserta diklat kelas D, yang telah membekali kami pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme dalam rangka mempersiapkan kami menjadi calon Kepala Sekolah 7. Endang Saiful Munir, S. Pd, M.Pd, Pengajar Diklat yang dengan arif bijaksana telah mendampingi, membimbing kami dengan penuh semangat, tidak pernah lelah melakukan pembimbingan peserta diklat kelas D, yang telah membekali kami pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme dalam rangka mempersiapkan kami menjadi calon Kepala Sekolah 8. Diah Rani Nuraeni S.Pd, Fasilitator yang dengan arif bijaksana telah mendampingi, membimbing kami dengan penuh semangat dan penuh kesabaran tidak pernah lelah melakukan pembimbingan peserta diklat kelas D. 9. Gerry Salahudin Nasution, M. Sc., MSE. Ketua Yayasan Pendidikan Salman Al Farisi beserta jajarannya yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021. iii

10. Firdaus Afif, M.Pd wakil ketua pengurus bidang pendidikan Yayasan Pendidikan Salman Al Farisi yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021 11. Dra Evie Latifah, M.Pd Kepala Bidang Penjaminan Mutu dan Komunikasi YPSAF yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021 12. Andam Dewi, S.Pd Kepala Bidang non Pendidikan YPSAF yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021 13. Dra. Sri Artini Kepala Bidang Pendidikan YPSAF yang telah memberikan izin dan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme mengikuti seleksi dan diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2021 14. Ardini Suryati, S.Si selaku Kepala SD Salman Al Farisi Bandung sekaligus mentor 1 beserta guru – guru yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) dalam rangka peningkatan kompetensi calon kepada sekolah dalam mengidentifikasi masalah dan menemukan ide gagasan pemecahan masalahnya. 15. Enden Mustopa, S. SPd selaku Kepala SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung sekaligus mentor 2 beserta rekan guru – guru yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan Magang di sekolah yang dipimpinnya dalam rangka peningkatan kompetensi calon kepala sekolah. 16. Para Peserta Didik, yang telah menjadi sampel dalam melakukan kegiatan RPK ini, terima kasih dan penghargaan tak lupa kami persembahkan kepada generasi calon penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa ke depan. 17. Rekan – rekan kelas D semua yang telah berjuang, bekerjasama, saling support satu sama lain untuk menuntaskan kegiatan diklat Calon Kepala Sekolah tahun iv

2021, sebagai salah satu persyaratan dalam pengangkatan menjadi kepala sekolah. Semoga laporan ini dapat memenuhi prasyarat yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara dan laporan ini dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan calon kepala sekolah dan informasi terkait dengan kompetensi yang berhubungan. Bandung, 24 November 2021 Wina Wilani, S. Pd Peserta CKS 2021 v

DAFTAR ISI i ii LEMBAR PENGESAHAN vi KATA PENGANTAR vii DAFTAR ISI viii DAFTAR TABEL ix DAFTAR GAMBAR x DAFTAR GRAFIK 1 DAFTAR LAMPIRAN 1 BAB I PENDAHULUAN 4 5 Latar Belakang Tujuan 7 Hasil yang diharapkan 30 BAB II KONDISI NYATA SEKOLAH MAGANG Kondisi Sekolah Magang I 49 Kondisi Sekolah Magang II 49 BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN 53 A Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) 54 Persiapan 62 Pelaksanaan 102 Monev 102 Refleksi 103 B Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK) 103 Perencanaan Pelaksanaan 115 Hasil 116 C BAB IV PENUTUP BAB IV PENUTUP 118 Simpulan 119 Saran DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN vi

DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Alokasi waktu mata pelajaran K13 per minggu SD Salman Al Farisi 11 Tabel 2.2. Alokasi waktu mata pelajaran unggulan dan mulok per minggu SD 11 Tabel 2.3. Tabel 2.4. Salman Al Fasisi Bandung Tabel 2.5. Tabel 2.6. Program Pembiasaan SD Salman Al Farisi Bandung 14 Tabel 2.7. Tabel 2.8. Program Unggulan SD Salman Al Farisi Bandung 15 Tabel 2.9. Pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SD Salman Al Farisi 20 Tabel 2.10. Tabel 2.11. Sarana dan prasarana yang ada di SD Salman Al Farisi 21 Tabel 3.1. Tabel 3.2. Rapor Mutu SD Salman Al Farisi 23 Tabel 3.3. Tabel 3.4. Alokasi waktu mata pelajaran/ minggu di SD Al Irsyad Islamiyyah 33 Tabel 3.5. Bandung Pendidik dan Tenaga kependidikan SD Al Irsyad Islamiyyah Bandung 37 Sarana dan Prasarana SD Al Irsyad Islamiyyah Bandung 39 Rapor Mutu SDIT Al Irsyad Islamiyyah 41 Susunan Acara RPK 54 Keterlaksanaan Program Kegiatan RPK 62 Pelaksanaan PK di Sekolah magang 1 dan 2 67 Program Pembiasaan di SD Salman Al Farisi Bandung 71 Pencapaian Hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian 102 AKPK vii

DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1. Info Lokasi dan Informasi SD Salman Al Farisi Bandung 7 Gambar 2.2. Info Lokasi dan Informasi SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung 30 Gambar 3.1. Koordinasi CKS kepada Kepala Sekolah 51 dan sosialisasi program RPK di SD Salman Al Farisi Bandung Gambar 3.2 Koordinasi CKS dengan Panitia Rencana Proyek Kepemimpinan 51 Gambar 3.3. Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan 53 Gambar 3.4. Penerapan hasil workshop dalam pembelajaran online 54 Gambar 3.5. Prestasi siswa SD Salman Al Farisi Bandung 72 Gambar 3.6. Review dan validasi KTSP SD Salman Al Farisi oleh pengawas 74 bina Gambar 3.7. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hybrid Learning 77 Gambar 3.8. Pelaksanaan PTS online dan ANBK 2021 78 Gambar 3.9. Pendidik dan tenaga kependidikan SD Salman Al Farisi Bandung 81 Gambar 3.10. Sarana Prasarana SD Salman Al Farisi Bandung 82 Gambar 3.11. Sistem informasi manajemen SD Salman Al Farisi Bandung 84 Gambar 3.12. Prestasi siswa SDIT Al Irsyad Islamiyyah 87 Gambar 3.13. Validasi E-KTSP oleh Pengawas Bina SDIT Al Irsyad Islamiyyah 89 Gambar 3.14. Pembelajaran PJJ dan PTMT SDIT Al Irsyad Islamiyyah 92 Bandung Gambar 3.15. PTS dan simulasi ANBK di SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung 94 Gambar 3.16 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SDIT Al Irsyad 96 Islamiyyah Bandung Gambar 3.17. Gedung SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung 97 Gambar 3.18. Koordinasi CKS dengan Kepala Sekolah Salman Al Farisi 103 Bandung Gambar 3.19. Kegiatan sharing oleh kepala sekolah pada rapat rutin dan hari 104 guru Gambar 3.20. Peminjaman laptop dan tab pada siswa untuk menunjang program 105 inovasi digislamic school dan program field trip virtual Gambar 3.22. Kemitraan dengan dinas Kesehatan (puskesmas, PMI,FKG 106 UNPAD)dan alumni. Gambar 3.23. Koordinasi CKS dengan Kepala Sekolah SDIT Al Irsyad 107 Islamiyyah Bandung. Gambar 3.24. Kegiatan untuk membina kompetensi kepribadian 109 Gambar 3.25. Kegiatan untuk membina kompetensi kewirausahaan 111 Gambar 3.26. Kegiatan untuk membina kompetensi kewirausahaan 113 Gambar 3.27. Penilaian Sikap Mentor 2 dan Penilaian Keterlaksanaan 114 Peningkatan Kompetensi (PK) dari Mentor 2 viii

DAFTAR GRAFIK Grafik 3.1. Hasil Monitoring Persiapan dan pelaksanaan Rencana 56 Proyek Kepemimpinan Grafik 3.2. Hasil Monitoring Peningkatan Kompetensi Calon 58 Kepala Sekolah (hasil AKPK) dalam Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan Grafik 3.3 Hasil Monitoring Hasil Pelaksanaan Rencana Proyek 59 Kepemimpinan Siklus 1 Grafik 3.4. Hasil Monitoring Hasil Pelaksanaan Rencana Proyek 60 Kepemimpinan Siklus 2 Grafik 3.5. Hasil Monitoring Dampak Pelaksanaan Rencana Proyek 61 Kepemimpinan terhadap Peningkatan Kualitas Pembelajaran bagi Peserta Didik Grafik 3.6. Hasil Monitoring Pencapaian Student’s Wellbeing 62 (Kebahagiaan Murid) Grafik 3.7. Keterlaksanaan Program Rencana Proyek 63 Kepemimpinan ix

DAFTAR LAMPIRAN 1 Matrik RPK 119 2 Jurnal harian kegiatan OJT 2 128 3 Rekap hasil monitoring dan evaluasi (4 macam) 147 4 Contoh instrumen monitoring dan evaluasi RPK yang sudah terisi 171 5 Bukti-bukti kegiatan RPK (undangan, daftar hadir, notulen, foto) 194 6 Matriks kajian manajerial (8 SNP) di dua sekolah 232 7 Matriks PK 320 8 Rekap hasil monev RPK 325 9 Bukti kegiatan PK (daftar hadir, notulen/catatan/foto kegiatan) 336 10 Link Video Kegiatan RPK dan PK 341 x

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dijelaskan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan proses pendidikan. Kepala Sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mulyasa (2004:182) secara tersirat menegaskan bahwa “tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah menyangkut keseluruhan kegiatan sekolah.” Seorang Kepala Sekolah harus mampu memobilisir sumber daya sekolah meliputi teknis dan administrasi pendidikan, lintas program dan lintas sektoral dengan mendayagunakan sumber- sumber yang ada di sekolah agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian peran Kepala Sekolah sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Tugas Pokok Kepala Sekolah berdasarkan Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 adalah melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar tersebut terdiri dari delapan poin yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh penyelenggara dan satuan pendidikan yang berada di Indonesia. Fungsi dari 1

standar nasional pendidikan ini adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Untuk mempersiapkan kepala sekolah yang berkualitas maka sekolah harus menyiapkan calon kepala sekolah. Dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 dijelaskan bahwa guru dapat menjadi bakal calon kepala sekolah apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B; b. Memiliki sertifikat pendidik; c. Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c; d. Pengalaman mengajar paling singkat 6 (enam) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga) tahun di TK/TKLB; e. Memiliki hasil penilaian prestasi kerja Guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir; f. Memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat 2 (dua) tahun; g. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah; h. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; i. Tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana; dan j. berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah. Penyiapan calon Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dilakukan melalui tahap pengusulan bakal calon Kepala Sekolah, seleksi bakal calon Kepala Sekolah, pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah. Pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah dikembangkan dengan mengacu pada peraturan 2

pemerintah (PP) nomor 19 Tahun 2017. Dalam rangkaian diklat calon kepala sekolah mengikuti kegiatan On The Job Training 1, In Service Training 1, On The Job Training 2, In Service Training 2 sebannyak 300 jam. Kegiatan On-The Job Training (OJT ) merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Projek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect). Dalam kegiatan OJT 2 peserta melaksanakan dua kegiatan yaitu Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) dan Peningkatan Kompetensi (PK). RPK dilaksanakan di sekolah asal yaitu di SD Salman Al Farisi Bandung. Calon Kepala Sekolah melakukan analisis rapor mutu sekolah dan menemukan permasalahan pembelajaran terutama penerapan Hybrid Learning yaitu pada standar proses. Secara umum guru di SD Salman Al Farisi sudah mengenal dan menggunakan IT dalam pembelajaran. Dalam pelaksanaan Hybrid learning guru bertemu dengan siswa melalui melalui zoom atau googlemeet. Pembelajaran virtual tidak akan efektif jika guru hanya memberikan ceramah atau penjelasan saja. Guru harus melibatkan siswa agar suasana pembelajaran lebih hidup dan siswa dapat berpartisipasi secara aktif. Keterampilan menggunakan media pembelajaran online yang efektif harus lebih ditingkatkan. Whiteboardfi adalah media pembelajaran online yang dapat dimanfaatkan dalam Hybridlearning. Dengan media online ini siswa dapat terlibat menuliskan ide atau gagasannya melalui whiteboard virtual. Guru pun dapat mengukur keaktifan dan partisipasi siswa saat pembelajaran dengan memberikan stimulasi permasalahan yang disampaikan melalui media pembelajaran. Berdasarkan uraian tersebut untuk RPK penulis berkesimpulan penting diadakan Workshop peningkatan kemampuan guru dalam pemanfaatan media pembelajaran online whiteboardfi di SD Salman Al Farisi 3

Untuk Peningkatan Kompetensi (PK) penulis melaksanakannya di sekolah magang 1 (SD Salman Al Farisi Bandung) dan sekolah magang 2 (SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung). Kegiatan ini di laksanakan melalui tahapan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian. Dari hasil analisis AKPK lima dimensi kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan, ditemukan kelemahan calon kepala sekolah pada kompetensi sosial. Nilai AKPK pada kompetensi sosial tersebut paling rendah dibandingkan dengan kompetensi lainnya. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut calon kepala sekolah melaksanakan wawancara dan bimbingan pada mentor 1 dan 2. B. Tujuan Menindaklanjuti kegiatan in servis Training 1 yang telah dilaksanakan oleh calon kepala sekolah, sebagai bekal dalam melaksanakan OJT di sekolah sendiri maupun sekolah magang, maka peserta diklat calon kepala sekolah diwajibkan melaksanakan kegiatan OJT yang secara umum bertujuan untuk: 1. Meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah dengan memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah; 2. Meningkatkan kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing belajar lebih menyenangkan, antusiasme dan kreatifitas; 3. Meningkatkan kinerja guru dengan mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik; 4. Meningkatkan prestasi belajar siswa dengan mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan; 5. Meningkatkan keterampilan guru dalam memanfaatkan media pembelajaran; 6. Meningkatkan keaktifan dan partisipasi siswa dalam pembelajaran; 4

7. Meningkatkan kemampuan calon kepala sekolah dalam memanfatkan media- media pembelajaran yang sesuai untuk Hybrid Learning; 8. Meningkatkan kemampuan mengkaji dokumen manajerial di sekolah berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional dan pedoman yang standar; dan 9. Meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah khususnya kompetensi sosial, kepribadian dan kewirausahaan melalui bimbingan PK dengan mentor 1 di SD Salman Al Farisi Bandung dan mentor 2 di SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung C. Hasil yang diharapkan Berdasarkan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) calon kepala sekolah, maka hasil yang ingin dicapai oleh calon melalui Rencana Proyek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi di On the Job Training (OJT ) adalah : 1 Meningkatnya kompetensi calon kepala sekolah dengan memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah; 2 Meningkatnya kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing belajar lebih menyenangkan, antusiasme dan kreatifitas; 3 Meningkatnya kinerja guru dengan mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik; 4 Meningkatnya prestasi belajar siswa dengan mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan; 5 Meningkatnya keterampilan guru dalam memanfaatkan media pembelajaran; 6 Meningkatnya keaktifan dan partisipasi siswa dalam pembelajaran; 7 Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam memanfatkan media- media pembelajaran yang sesuai untuk Hybrid Learning; 5

8 Meningkatnya kemampuan mengkaji dokumen manajerial di sekolah berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional dan pedoman yang standar; dan 9 Meningkatnya kompetensi calon kepala sekolah khususnya kompetensi sosial, kepribadian dan kewirausahaan melalui bimbingan PK dengan mentor 1 di SD Salman Al Farisi Bandung dan mentor 2 di SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung 6

BAB II KONDISI NYATA SEKOLAH MAGANG A. Kondisi Sekolah Magang I Gambar 2.1. Info Lokasi dan Informasi SD Salman Al Farisi Bandung SEJARAH SD SALMAN AL FARISI BANDUNG Yayasan Pendidikan Salman Al-Farisi terletak di Jalan Tubagus Ismail VIII No 42 Bandung. Berdiri pada tanggal 12 Agustus 1989 bersamaan dengan TK Salman Al- Farisi. Peresmian dilakukan oleh almarhumah Ibu Siti Maryam Wahyudi (Ibu Walikota). Latar belakang didirikannya TK adalah atas inisiatif sekelompok aktivis masjid Salman ITB yang resah karena munculnya TV swasta dan fenomena orang tua bekerja, sehingga dibutuhkan sekolah full day pertama di Indonesia. Selain itu terdapat kebutuhan akan keberlanjutan Pendidikan lulusan TK dan animo masyarakat yang tinggi maka didirikanlah SD Salman Al Farisi pada tahun 1990. SD Salman Al Farisi berdiri karena kekhawatiran pada perubahan sosial budaya masyarakat agraris menuju masyarakat industri yang salah satu cirinya masyarakat mengukur keberhasilan dengan materi. Selain itu kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi yang sangat cepat memuntut kita mempersiapkan peserta didik yang kuat dan tangguh baik dalam ilmu pengetahuan, keterampilan hidup dan karakter/akhlak dalam menghadapi perubahan zaman. Selama berkiprah di dunia pendidikan, SD Salman Al Farisi selalu berkomitmen bahwa dunia pendidikan adalah salah satu medan garapan yang sangat mendesak 7

untuk dibenahi. Dunia pendidikan membutuhkan uluran tangan dari semua pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Berikut nama-nama Kepala sekolah SD Salman Al Farisi : 1. Badrudin, S.Pd. (1990-1994) 2. Hj. Masdar (1994-1996) 3. Ri Hidayati Heru (1996-1997) 4. Ir. Huda Wijayanto (997-1999) 5. Rombang Kushardi, B.A. (1999-2000) 6. Asrori (2000-2001) 7. Femmy Lusiantina, S.Pt. (2001-2002) 8. Asep Kusnawan, M.Pd. (2002-2006) 9. M. Asep Sholeh, S.Ag. (2006 – 2012) 10. Ardini Suryati, S.Si. (2012-2021) Kepala Sekolah SD Salman Al Farisi saat ini adalah Ibu Ardini Suryati, S. Si beliau mulai bertugas dari 1 Juli 2012. Pada masa kepemimpinan beliau banyak prestasi yang diraih oleh SD salman Al Farisi diantaranya sekolah Adiwiyata Nasional, Sekolah Berstandar nasional dan masuk ke dalam 15 sekolah favorit versi website panduan terbaik tahun 2020. VISI, MISI DAN TUJUAN SD SALMAN AL FARISI BANDUNG VISI Visi SD Salman Al Farisi Bandung yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Salman Al Farisi Bandung adalah Mengembangkan dan menghasilkan generasi muslim yang siap menjadi khalifatullah fil ardhi yang rahmatan lil’alamin. MISI Untuk mencapai visi sekolah, maka perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas dan sistematis. Misi SD Salman Al Farisi di bawah naungan Yayasan Pendidikan Salman Al Farisi adalah : 1. Membangun dan menyelenggarakan sistem pendidikan komprehensif yang menyiapkan lulusannya untuk menjadi generasi muslim yang berkemampuan sebagai khalifatullah fil ardhi yang rahmatan lil’alamin; 8

2. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan landasan kehidupan Islami para siswa. Sebagai wujud operasionalisasi misi tersebut, adalah sebagai berikut: 1. Mewujudkan pembelajaran yang memadukan aspek imtaq, aspek iptek, leadership, green education, pengetahuan, dan keterampilan; 2. Mewujudkan keunggulan dalam prestasi akademik dan non akademik; 3. Mewujudkan kelengkapan perangkat kurikulum dan pengembangannya yang pada tahun pelajaran ini menuju digislamic school; 4. Mewujudkan kualitas proses pembelajaran yang sesuai dengan SNP (Standar Nasional Pendidikan); 5. Mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas menuju digislamic school; 6. Mewujudkan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang digislamic school ; 7. Mewujudkan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang berbasis digislamic school; 8. Mewujudkan kualitas sistem penilaian yang sesuai dengan SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan berbasis digislamic school; 9. Mewujudkan mutu lulusan yang mampu memimpin dirinya sendiri; 10. Mewujudkan mutu lulusan yang dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya; 11. Mewujudkan mutu lulusan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. TUJUAN SEKOLAH Dijabarkan berdasarkan tujuan umum pendidikan, visi, dan misi sekolah. Berdasarkan tiga hal tersebut, dapat dijabarkan tujuan umum SD Salman Al Farisi adalah: 1. Siswa memiliki akhlak mulia terhadap Allah SWT., sesama manusia, dan lingkungan. 2. Siswa memiliki bekal kepemimpinan untuk masa depan. 3. Siswa memiliki intelektual yang tinggi untuk menghadapi tantangan zaman. Sedangkan tujuan khusus sekolah adalah: 9

1. Mewujudkan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari; 2. Memperkuat kemampuan literasi, numerik, dan karakter islami peserta didik; 3. Melaksanakan KBM yang fun learning, joyful learning dan meaningful learning; 4. Mewujudkan pelaksanaan dan pengembangan penilaian yang sesuai dengan SNP; 5. Menjadikan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas; 6. Mewujudkan sarana dan prasarana pembelajaran yang dibutuhkan; 7. Mewujudkan digislamic school melalui pelatihan dan pembelajaran dikonsentrasikan bertahap mulai kelas 4 pada tahun ini dan sampai 3 tahun mendatang; 8. Mewujudkan melek literasi di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik; 9. Mewujudkan cinta tanah air dengan memupuk keterampilan Leadership dan pendidikan sebagai warga negara yang baik serta melestarikan budaya lokal di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik; 10. Mewujudkan manajemen yang berbasis sekolah (MBS) yang berbasis digital; 11. Mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, asri dan nyaman untuk belajar (Merdeka Belajar dan Adiwiyata Mandiri). Berdasarkan wawancara dan analisis dokumen KTSP, website sekolah dan dokumen penunjang lainnya dapat diuraikan pencapaian 8 standar nasional Pendidikan SD Salman Al Farisi sebagai berikut. 1. Standar Isi SD Salman Al Farisi menggunakan dua kurikulum yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum khas Yayasan. Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SD Salman Al Farisi dilakukan melalui pembelajaran tematik terpadu dari kelas I – VI. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, serta Matematika di kelas tinggi tidak dimasukan dalam pembelajaran tematik-terpadu dan diberikan secara parsial. 10

Muatan unggulan khas yayasan adalah Bahasa Inggris, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Leadership, Tilawati, Praktik Agama, Hafalan surat dan Doa serta green Education. Kurikulum sekolah memuat delapan mata pelajaran muatan nasional wajib A dan B, lima mata pelajaran keunggulan sekolah dan dua muatan lokal. Berikut tabel alokasi waktu mata pelajaran/ minggu : ALOKASI WAKTU PER MATA PELAJARAN MINGGU I II III IV V VI Kelompok A (Umum) 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 444444 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran 5 5 6 5 5 5 3. Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7 4. Matematika 566666 5. Ilmu Pengetahuan Alam - - -333 6. Ilmu Pengetahuan Sosial - - -333 Kelompok B (Umum) 1. Seni Budaya dan Prakarya 444444 2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan 444444 Kesehatan Jumlah Jam Per Minggu 30 32 34 36 36 36 Tabel 2.1. Alokasi waktu mata pelajaran K13 per minggu SD Salman Al Fasisi Bandung MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU I II III IV V VI Muatan Keunggulan Sekolah 1. Bahasa Inggris 3 2 2 2 22 2. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 2 22 3. Leadership 2 2 1 1 11 4. Tilawati 4 4 4 2 22 5. Praktik Agama, Hafalan surat dan Doa 3 2 1 1 11 Muatan lokal Sekolah 1. Bahasa Sunda 1 1 2 2 22 2. Pendidikan Lingkungan Hidup 2 2 2 2 22 Jumlah Jam Per Minggu 47 47 48 48 48 48 Tabel 2.2. Alokasi waktu mata pelajaran unggulan dan mulok per minggu SD Salman Al Fasisi Bandung 11

Mata pelajaran bahasa Sunda dan Pendidikan Lingkungan Hidup adalah muatan lokal wajib Kota Bandung sebagaimana tertera dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bandung. Pada masa normal (sebelum pandemi) kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan seminggu sekali yaitu setiap hari Jumat dan Sabtu dengan cabang ekskul wajib pramuka dan ekskul pilihan film making, pencak silat, tahfidz, taekwondo, panahan, planet sains, robotik, keramik dan membatik, Bahasa Inggris, skaci, paduan suara, renang putra dan renang putri. 2. Standar Proses Awal tahun pelajaran SD Salman Al Farisi selalu mengadakan lokarya tujuannya adalah untuk mempersiapkan proses pembelajaran di tahun tersebut. Lokarya dimulai dengan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tahun sebelumnya. Semua guru menganalisis kelebihan dan kekurangan program-program dan pembelajaran yang telah dilakukan. Hasil analisis tersebut dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan ditahun yang akan datang. Selanjutnya guru-guru berkumpul di levelnya untuk berkoordinasi membuat perencanaan/ perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang disusun guru contohnya program tahunan, program semester, silabus, RPP, media pembelajaran, LKPD, Instrumen penilaian, dll. Silabus dibuat secara mandiri mencakup KI, KD, Materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Silabus yang sudah dibuat kemudian dikaji bersama dengan KKG level lalu divalidasi oleh PKS Kurikulum. Selain silabus guru juga membuat RPP yang mencakup identitas RPP, tujuan pembelajaran dan langkah-langkah pembelajaran serta penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran di SD Salman Al Farisi guru melakukan langkah- langkah pembelajaran secara sistematis mulai dari kegiatan pendahuluan seperti memeriksa kesiapan siswa/kehadiran, memotivasi siswa untuk pengaplikasikan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari, mengajak siswa berdoa, menjelaskan tujuan pembelajaran, menyampaikan KKM yang akan dicapai Dalam kegiatan inti guru- guru SD Salman Al Farisi sudah terbiasa menggunakan pendekatan saintifik dan kontekstula dimulai dari mengajukan 12

pertanyaan kritis, meminta siswa mengamati, menanya sebagai stimulasi agar siswa mencari tahu, mengumpulkan data/informasi, menalar dan mengomunikasikan. Pembelajaran yang dilaksanakan mengakomodir perbedaan individual siswa dengan penerapan metode dan model yang bervariasi seperti : model pemberian informasi, model pemecahan masalah, model penugasan dan model penemuan Kegiatan pembelajaran selama pandemi dilaksanakan dengan tatap muka virtual dalam google meet atau zoom. Selain itu guru-guru membuat video pembelajaran sebagai media pembelajaran bagi siswa. Media pembelajaran lain yang juga dipakai dalam pembelajaran adalah handout, modul, buku guru, buku siswa, audio, gambar, sketsa, grafik, poster, peta, video pembelajaran, alat peraga, narasumber serta lingkungan. Dalam kegiatan penutup guru mengakhiri proses pembelajaran dengan membiasakan siswa menuliskan kegiatan yang telah dilakukan, mengingatkan orangtua/wali mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan, memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas siswa/lembar refleksi pengalaman belajar, melakukan penilaian, menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran, mengajak siswa berdoa. Untuk mengukur proses pembelajaran guru melaksanakan penilaian secara otentik. Hasil penilaian dimanfaatkan untuk : merencanakan program remidial, pengayaan, pelayanan konseling dan memperbaiki proses pembelajaran Sebagai upaya menjaga kualitas dan meningkatkan mutu proses pembelajaran di kelas, pengawas, kepala SD Salman Al Farisi, unsur keyayasanan melakukan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran. Kegiatan supervisi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan minimal satu semester satu kali. Hasil supervisi dijadikan bahan untuk meningkatkan kompetensi guru dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemberian contoh, diskusi, pemberian layanan konsultasi proses pembelajaran, pelaksanaan pelatihan, penguatan kepada guru yang menunjukkan kinerja memenuhi atau melampaui, pemberian peringatan/hukuman kepada guru yang menunjukkan kinerja kurang memenuhi dan pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti pengembangan. 13

3. Standar Kompetensi Lulusan Selama berkiprah di dunia Pendidikan SD Salman Al Farisi telah meluluskan 26 angkatan dan pada umumnya melanjutkan lagi ke SMP Al Farisi, Pesantren, SMP Negeri dan swasta lainnya. Untuk mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan abad 21 sekolah memiliki program-program unggulan yang mengasah dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam dimensi sikap sekolah memiliki beberapa program pembiasaan yaitu : No. Jenis Kegiatan Waktu Pelaksanaan Sasaran 1. Baris, ikrar, dan Asmaul Pagi hari sebelum Peserta didik kelas I - VI pelajaran dimulai hari Husna Senin - Jumat Guru dan Peserta didik Senin sebulan sekali kelas IV – VI 2. Upacara Bendera Guru dan Peserta didik Pagi hari sebelum bel kelas IV – VI 3. Shalat Dhuha berbunyi Seluruh Bapak Guru SD Jumat setiap pekan SAF dan siswa laki-laki 4. Shalat Jumat kelas IV – VI Senin - Jumat Peserta didik kelas I - VI 5. Shalat Dzuhur berjamaah Senin - Kamis Peserta didik kelas I - VI 6. Shalat Asar berjamaah Jumat Peserta didik kelas I - VI 7. Senam dan GPS Senin, Jumat Peserta didik kelas I – VI 8. Hafalan surat dan doa 9. Literasi (perpustakaan) Jumat Peserta didik kelas I – VI 10. Literasi (membaca kisah Selasa Peserta didik kelas I – VI Rasul, pohon literasi, Rabu Peserta didik kelas I – VI membaca buku) 11. Rebo Nyunda 12. Kamis Inggris Kamis Peserta didik kelas I – VI 13. Perilaku 5S Setiap hari Seluruh warga sekolah 14. Memilah sampah pada Setiap hari Seluruh warga sekolah tempatnya Setiap hari (terutama Peserta didik kelas I – VI 15. Budaya antri saat makan siang) Tabel 2.3. Program Pembiasaan SD Salman Al Farisi Bandung 14

Untuk dimensi pengetahuan sekolah melaksanakan pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik yang mengasah pengetahuan faktual, prosedural, konseptual dan metakognitif dengan tes tulis, tes lisan, penugasan dalam penilaian harian, PTS, PAS, PAT, ANBK dan US. Dalam dimensi keterampilan sekolah memiliki program yang mengasah keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, bertindak kritis, mandiri, kolaboratif, dan bertindak komunikatif. Beberapa kegiatannya diselenggarakan dalam pembelajaran di kelas berupa unjuk kerja, proyek, portofolio, produk dan lainnya. Adapula kegiatan yang dilaksanakan di luar kelas adalah : No. Nama Kegiatan Sasaran Waktu Pelaksanaan 1. Leadership Camp Peserta didik kelas III – V Satu tahun sekali 2. Pembinaan Iman dan Taqwa Peserta didik kelas VI Satu tahun sekali (PINTAQ) 3. Wisata Akhir Tahun Peserta didik kelas I – VI Satu tahun sekali 4. Qiyamul Lail Peserta didik kelas V – VI Satu tahun dua kali 5. KBM Lapangan dan temu profesi Peserta didik kelas I – VI Satu tahun dua kali 6. Pekan Olahraga dan Seni Peserta didik kelas I – VI Satu semester sekali 7. Usaha Kesehatan Gigi Sekolah Peserta didik kelas I – III Satu tahun sekali (UKGS) Peserta didik kelas I – VI Setiap tahun 8. Peringatan Hari Besar Islam: a. Tahun Baru Islam b. Maulid Nabi Peserta didik kelas I – VI Setiap tahun 9. Peringatan Hari Besar Nasional: a. Hari Kemerdekaan b. Hari Bumi Peserta didik kelas I – VI Setiap bulan, 10. Duta Green Education (Lingkungan) sepanjang tahun pelajaran 11. Keputrian Peserta didik perempuan Sepekan sekali setiap kelas IV – VI hari Jumat 12. Simulasi Gempa Peserta didik kelas I - VI Setahun sekali 13. Gerakan Lima Menit Bersama Peserta didik kelas I – VI Setiap hari Rabu tiap Bilangan (Gemasabil) pekan Tabel 2.4. Program Unggulan SD Salman Al Farisi Bandung Sekolah pun memiliki kriteria kenaikan kelas dan kelulusan. Kriteria kenaikan kelas SD Salman Al Farisi : 1. Memiliki nilai rapor semua mata pelajaran semester ganjil dan semester genap pada kelas yang bersangkutan; 2. Berakhlak baik, ditunjukkan dengan rata-rata nilai Leadership B; 15

3. Nilai di bawah KKM sekolah maksimal 3 mata pelajaran dari seluruh mata pelajaran yang diajarkan; 4. Rata-rata nilai seluruh mata pelajaran minimal 75; 5. Kehadiran minimal 85% dalam satu tahun pelajaran tidak termasuk sakit dan izin (yang menyertakan surat keterangan yang sah); 6. Jumlah nilai C pada hafalan surat dan doa masing-masing maksimal 50% dari target hafalan di level masing-masing. Kriteria kelulusan : 1. Memiliki nilai lengkap rapor kelas I sampai kelas VI, semester ganjil dan semester genap; 2. Memiliki nilai Ujian Sekolah (US); 3. Berakhlak baik, ditunjukkan dengan nilai Leadership baik (B); 4. Prosentase kehadiran minimum mencapai 85% dari hari efektif belajar di kelas VI; 5. Nilai di bawah KKM sekolah maksimal 3 mata pelajaran dari seluruh mata pelajaran yang diajarkan; 6. Nilai rata-rata rapor kelas IV-VI sesuai Standar Kelulusan Minimal sekolah yang ditetapkan yaitu 75; 7. Dapat membaca Al Qur’an, ditunjukkan dengan memiliki nilai Tilawati; 8. Nilai C untuk hafalan surat dan doa maksimal 50% dari target hafalan; 9. Peserta didik dinyatakan lulus di dalam rapat Dewan Guru. Hasil kelulusan tahun 2020/2021 siswa kelas 6 memiliki akhlak sangat baik (A) ditunjukan dengan nilai leadership dengan rata-rata nilai tertinggi 97 (A) dan rata-rata nilai terendah 88 (B). Rata-rata keseluruhan nilai US 92.94 dengan rata-rata nilai tertinggi 97.83 dan rata-rata nilai terendah 84.83. Nilai rata-rata rapor kelas IV-VI adalah 89 dengan rata-rata nilai tertinggi 96 dan rata-rata nilai terendah 82. Nilai hapalan surat secara keseluruhan 96 (A) dengan rata-rata nilai tertinggi 100 (A) dan rata-rata nilai terendah 83 (B). Nilai hapalan doa secara keseluruhan 97 (A) dengan rata-rata nilai tertinggi 100 (A) dan rata-rata nilai terendah 84 (B). 16

4. Standar Penilaian SD Salman Al Farisi sebagai satuan penyelenggara pendidikan merumuskan mekanisme penilaian dalam proses pembelajaran dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar penilaian Pendidikan. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan penilaian kita juga dapat mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Prinsip penilaian hasil belajar yang diterapkan di SD Salman Al Farisi adalah: 1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; 2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; 3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 4. Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; 5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; 6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik; 7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; 8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan 9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya. 17

Penilaian hasil belajar yang diselenggarakan di sekolah meliputi : Penilaian Harian (PH); Penilaian Tengah Semester (PTS); Penilaian Akhir Semester (PAS); dan Penilaian Akhir Tahun (PAT). 1. Penilaian harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD). 2. Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8- 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 3. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester ganjil. 4. Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan penilaian akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester genap. Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester genap (Jika kriteria kenaikan kelas menggunakan semester 2). Ruang lingkup penilaian hasil belajar peserta didik SD Salman Al Farisi pada mata pelajaran Kelompok A (Umum), Kelompok B (Umum), muatan lokal, muatan unggulan Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi serta Komunikasi meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Mekanisme penilaian yang dilakukan terdiri dari : 1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus; 18

2. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan tujuh aspek leadership pada peserta didik dengan melibatkan guru kelas, guru mata pelajaran serta guru leadership monolitik. Selain itu guru memberikan lembar observasi untuk penilaian diri dan penilaian antarteman. Tahapannya yaitu mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran, mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan, mengumpulkan penilaian diri dan penilaian antarteman, menindaklanjuti hasil pengamatan dan mendeskripsikan perilaku peserta didik. 3. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Tahapannya yaitu menyusun perencanaan penilaian, mengembangkan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian, memanfaatkan hasil penilaian; dan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. 4. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Tahapannya yaitu menyusun perencanaan penilaian, mengembangkan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian melalui berbagai teknik (kinerja, proyek, dan portofolio), memanfaatkan hasil penilaian dan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. 5. Peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi. 6. Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik berdasar hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan dan hasil penilaian oleh Pendidik; dan 7. Kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik. 19

5. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan Berikut data Pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SD Salman Al Farisi Bandung: No Jenis Personil Jumlah Jenjang Pendidikan Bersertifikat Profesi SD-SMP SMA Diploma S1 S2-S3 1. Kepala 1 - - - 1- 1 Sekolah 2 - - - 2- 1 64 - - - 64 - 20 2. Wakil Kepala Sekolah 3. Guru 4. Tenaga 3 - - 1 2- - Administrasi - - - - -- - Sekolah 5. Laboran 6. Pustakawan 1 - - - 1- 1 7. Pembantu 6 1 5 - - - - Sekolah 23 Jumlah 77 1 5 1 70 - Tabel 2.5. Pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SD Salman Al Farisi 6. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan SD Salman Al Farisi memiliki lahan sendiri seluas 5550 M2, berikut data sarana dan Prasarana yang terdapat di SD Salman Al Farisi : Jumlah Rombongan Belajar Kelas I : 3 Rombongan Belajar Kelas II : 4 Rombongan Belajar Kelas III : 4 Rombongan Belajar Kelas IV : 4 Rombongan Belajar 20

Kelas V : 4 Rombongan Belajar Kelas VI : 4 Rombongan Belajar No Nama Prasarana Panjang Lebar Kondisi Status 1 Kantor (m) (m) Baik Kepemilikan 97 Yayasan 2 Ruang Kelas I 9 7 Baik Yayasan 3 Ruang Kelas II 9 7 Baik Yayasan 4 Ruang Kelas III 9 7 Baik Yayasan 5 Ruang Kelas IV 9 7 Baik Yayasan 6 Ruang Kelas V 9 7 Baik Yayasan 7 Ruang Kelas VI 9 7 Baik Yayasan 8 Ruang Perpustakaan 97 Baik Yayasan 9 Ruang UKS 2 3 Baik Yayasan 10 Mushola 8 7 Baik Yayasan 11 WC Guru Laki-laki 1,5 1,5 Baik Yayasan 12 WC Guru Perempuan 1,5 1,5 Baik Yayasan 13 WC Siswa Laki-laki 1,5 1,5 Baik Yayasan 14 WC Siswa Perempuan 1,5 1,5 Baik Yayasan 15 Gudang 5 6 Baik Yayasan Tabel 2.6. Sarana dan prasarana yang ada di SD Salman Al Farisi 7. Standar Pengelolaan Pendidikan Dalam standar pengelolaan kepala sekolah selalu mensosialisasikan visi, misi, dan tujuan sekolah pada seluruh warga sekolah baik itu pada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua. Untuk guru selalu disampaikan ketika rapat gabungan dan untuk siswa serta orang tua disampaikan ketika pertemuan orang tua siswa di awal tahun ajaran baru. Visi, misi dan tujuan sekolah juga di tempel di setiap ruangan agar dapat dipahami dan diupayakan oleh seluruh warga sekolah. Rencana kerja sekolah (RKS), rencana kerja tahunan (RKT) dan rencana kerja jangka menengah (RKJM) selalu disosialisasikan ke seluruh warga pada saat rapat gabungan. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) disosialisasikan kepada seluruh koordinator kegiatan. Setelah pelaksanaan program sekolah selalu 21

melakukan evaluasi diri dengan mengisi EDS dari dinas maupun evaluasi bulanan yang dilaksanakan bersama guru atau Yayasan. Salah satu layanan yang dilaksanakan di SD Salman Al Farisi adalah bimbingan konseling. Tujuan Layanan BK adalah untuk membantu peserta didik agar memahami dan mengembangkan potensinya secara optimal sesuai dengan tuntutan lingkungannya, sehingga sejak usia dini sampai remaja peserta didik dapat memahami dan bekerja dalam tiga area kehidupan yaitu : 1) pribadi – sosial ,2) akademik, dan 3) karir. Distribusi waktu komponen layanan BK: Layanan Dasar (30-40%), Layanan Perencanaan Individual (15-20%), Layanan Responsif (10- 15%), dan Dukungan Sistem (20-30%). Sistem informasi manajemen sudah dikelola terpusat yaitu menggunakan LMS digislamic Salman Al Farisi. LMS digunakan untuk menyimpan dan mengelola data pegawai, siswa, keuangan, perangkat pembelajaran, konten/materi pembelajaran serta untuk penilaian harian, PTS, PAS dan PAT. LMS ini mulai digunakan di tahun pelajaran 2020/2021. 8. Standar Pembiayaan SD Salman Al Farisi menyusun RKAS dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di sekolah ditambah stakeholder yang terdiri dari komite sekolah. Dalam penyusunan RKAS terlebih dahulu dilakukan penjaringan daftar kebutuhan masing-masing program 8 SNP. Dengan menjaring daftar kebutuhan dapat diketahui jumlah kebutuhan dana dalam jangka tahunan dan dipetakan jangka menengah. Sumber-sumber dana yang dapat mendukung keberlangsungan sistem diantaranya berasal dari SPP dan uang kegiatan siswa. Pengajuan dana diberikan pada yayasan minimal satu bulan sebelumnya lalu setelah itu dana dapat diambil, setelah kegiatan dilaksanakan koordinator kegiatan harus melaporkan capaian kegiatan berikut penggunaan anggaran biaya pada kepala sekolah dan yayasan. Sekolah tidak mengajukan dana BOS. Berikut profil SD Salman Al Farisi berdasarkan dapodik : 22

Rapor mutu SD Salman Al Farisi Tahun 2020 Nama Sekolah : SD SALMAN AL FARISI NPSN Kabupaten : 20253819 Provinsi : Kota Bandung : Prov. Jawa Barat Tahun : 2020 6.19 Capaian Sekolah 5.74 Capaian Kabupaten/Kota 5.76 Capaian Provinsi 5.55 Capaian Nasional STANDAR/INDIKATOR/SUB INDIKATOR CAPAIAN 2020 Nomor Standar/Indikator/SubIndikator Nilai Kategori 6.38 1 Standar Kompetensi Lulusan 6.58  6.88 1.1. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi sikap  1.1.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan  bertakwa kepada Tuhan YME 1.1.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter 6.59  6.23  1.1.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap disiplin 6.62  6.63  1.1.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun 6.78  6.52  1.1.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur 6.55  1.1.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli 1.1.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri 1.1.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap bertanggungjawab 1.1.9. Memiliki perilaku pembelajar sejati sepanjang hayat 6.03  6.92  1.1.10. Memiliki perilaku sehat jasmani dan rohani 6.19  1.2. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi pengetahuan 23

1.2.1. Memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, 6.19  metakognitif 1.3. Lulusan memiliki kompetensi pada dimensi keterampilan 6.27  1.3.1. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif 6.63  1.3.2. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak produktif 6.23  1.3.3. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kritis 6.17  1.3.4. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak mandiri 6.17  1.3.5. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kolaboratif 5.86  1.3.6. Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak komunikatif 6.56  2 Standar Isi 6.54  2.1. 6.83  Perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi 2.1.1. lulusan 6.81  2.1.2. Memuat karakteristik kompetensi sikap 6.71  2.1.3. Memuat karakteristik kompetensi pengetahuan 6.69  2.1.4. Memuat karakteristik kompetensi keterampilan 6.97  2.1.5. Menyesuaikan tingkat kompetensi siswa 6.98  2.2. Menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran 6.83  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai 2.2.1. prosedur 6.85  Melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan 2.2.2. kurikulum 6.61  2.2.3. Mengacu pada kerangka dasar penyusunan 7  2.2.4. Melewati tahapan operasional pengembangan  6.86 2.3. Memiliki perangkat kurikulum tingkat satuan pendidikan 2.3.1. yang dikembangkan 5.96  Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan 7  2.3.2. Menyediakan alokasi waktu pembelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku 4.99  2.3.3. Mengatur beban belajar bedasarkan bentuk pendalaman 2.3.4. materi 6.92  3 Menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal 4.94  3.1. Melaksanakan kegiatan pengembangan diri siswa 6.09  Standar Proses 5.43  3.1.1. Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai 3.1.2. ketentuan 6.87  3.1.3. Mengacu pada silabus yang telah dikembangkan 6.93  Mengarah pada pencapaian kompetensi 6.67  3.1.4. Menyusun dokumen rencana dengan lengkap dan sistematis 1.25  3.2. Mendapatkan evaluasi dari kepala sekolah dan pengawas 3.2.1. sekolah 6.69  Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tepat 7  Membentuk rombongan belajar dengan jumlah siswa sesuai ketentuan 24

3.2.2. Mengelola kelas sebelum memulai pembelajaran 6.89  3.2.3. Mendorong siswa mencari tahu 6.56  3.2.4. Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah  3.2.5. Melakukan pembelajaran berbasis kompetensi 6.6  3.2.6. Memberikan pembelajaran terpadu 6.52  3.2.7. Melaksanakan pembelajaran dengan jawaban yang 6.52  kebenarannya multi dimensi; 6.55 3.2.8. Melaksanakan pembelajaran menuju pada keterampilan aplikatif 6.47  3.2.9. Mengutamakan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat 6.82  3.2.10. Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. 6.73  3.2.11. Mengakui atas perbedaan individual dan latar belakang 6.71  3.2.12. budaya siswa. Menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik 6.45  3.2.13. siswa Memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan 6.77  3.2.14. efisiensi dan efektivitas pembelajaran 3.2.15. Menggunakan aneka sumber belajar 6.96  3.3. Mengelola kelas saat menutup pembelajaran 6.79  Pengawasan dan penilaian otentik dilakukan dalam proses 6.16  3.3.1. pembelajaran 3.3.2. Melakukan penilaian otentik secara komprehensif 6.2  3.3.3. Memanfaatkan hasil penilaian otentik 3.81  3.3.4. Melakukan pemantauan proses pembelajaran 6.96  3.3.5. Melakukan supervisi proses pembelajaran kepada guru 6.89  3.3.6. Mengevaluasi proses pembelajaran 6.98  4 Menindaklanjuti hasil pengawasan proses pembelajaran 6.22  4.1. Standar Penilaian Pendidikan 6.46  4.1.1. Aspek penilaian sesuai ranah kompetensi 6.73  4.1.2. Mencakup ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan 6.82  4.2. Memiliki bentuk pelaporan sesuai dengan ranah 6.64  4.2.1. Teknik penilaian obyektif dan akuntabel 6.84  Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan  4.2.2. akuntabel 7 4.3. Memiliki perangkat teknik penilaian lengkap 4.3.1. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti 6.68  4.3.2. Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian 5.96  4.4. Melakukan pelaporan penilaian secara periodik 6.61  4.4.1. Instrumen penilaian menyesuaikan aspek 5.32  4.4.2. Menggunakan instrumen penilaian aspek sikap 6.18  4.4.3. Menggunakan instrumen penilaian aspek pengetahuan 4.28  Menggunakan instrumen penilaian aspek keterampilan  7  7 25

4.5. Penilaian dilakukan mengikuti prosedur 6.58  4.5.1. Melakukan penilaian berdasarkan penyelenggara sesuai 5.96  prosedur 4.5.2. Melakukan penilaian berdasarkan ranah sesuai prosedur 7  4.5.3. Menentukan kelulusan siswa berdasarkan pertimbangan 6.97  yang sesuai 5 Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6.75  5.1. Ketersediaan dan kompetensi guru sesuai ketentuan 6.97  5.1.1. Berkualifikasi minimal S1/D4  5.1.2. Rasio guru kelas terhadap rombongan belajar seimbang 7  5.1.3. Tersedia untuk tiap mata pelajaran 7  5.1.4. Bersertifikat pendidik 7  5.1.5. Berkompetensi pedagogik minimal baik 7  5.1.6. Berkompetensi kepribadian minimal baik 7  5.1.7. Berkompetensi profesional minimal baik 6.96  5.1.8. Berkompetensi sosial minimal baik 6.84  5.2. Ketersediaan dan kompetensi kepala sekolah sesuai 6.93  ketentuan 6.52 5.2.1. Berkualifikasi minimal S1/D4 5.2.2. Berusia sesuai kriteria saat pengangkatan 7  5.2.3. Berpengalaman mengajar selama yang ditetapkan 7  5.2.4. Berpangkat minimal III/c atau setara 7  5.2.5. Bersertifikat pendidik 5.2.6. Bersertifikat kepala sekolah 7  5.2.7. Berkompetensi kepribadian minimal baik 7  5.2.8. Berkompetensi manajerial minimal baik 6.89  5.2.9. Berkompetensi kewirausahaan minimal baik 6.87  5.2.10. Berkompetensi supervisi minimal baik 6.78  5.2.11. Berkompetensi sosial minimal baik 6.85  5.3. Ketersediaan dan kompetensi tenaga administrasi sesuai 6.33  ketentuan 6.83  5.3.1. Tersedia Kepala Tenaga Administrasi 5.3.2. Memiliki Kepala Tenaga Administrasi berkualifikasi minimal 7  SMK/sederajat 7  5.3.3. Memiliki Kepala Tenaga Administrasi bersertifikat 5.3.4. Tersedia Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi 7  5.3.5. Memiliki Tenaga Pelaksana Urusan Administrasi 7  berpendidikan sesuai ketentuan 5.3.6. Berkompetensi kepribadian minimal baik 6.6  5.3.7. Berkompetensi sosial minimal baik 6.58  5.3.8. Berkompetensi teknis minimal baik 6.72  5.3.9. Berkompetensi manajerial minimal baik 6.74  5.4. Ketersediaan dan kompetensi laboran sesuai ketentuan 26

5.4.1. Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium 7  5.4.2. Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium berkualifikasi sesuai 7  5.4.3. Memiliki Kepala Tenaga Laboratorium bersertifikat 5.4.4. Tersedia Kepala Tenaga Laboratorium berpengalaman 1.4  sesuai 5.4.5. Tersedia Tenaga Teknisi Laboran 7  5.4.6. Memiliki Tenaga Teknisi Laboran berpendidikan sesuai 7  ketentuan 5.4.7. Tersedia Tenaga Laboran 7  5.4.8. Memiliki Tenaga Laboran berpendidikan sesuai ketentuan 7  5.4.9. Berkompetensi kepribadian minimal baik 5.4.10. Berkompetensi sosial minimal baik 6.34  5.4.11. Berkompetensi manajerial minimal baik 5.4.12. Berkompetensi profesional minimal baik 7  5.5. Ketersediaan dan kompetensi pustakawan sesuai 7  ketentuan 5.5.1. Tersedia Kepala Tenaga Pustakawan 1.4  5.5.2. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan berkualifikasi sesuai 5.5.3. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan bersertifikat 7  5.5.4. Memiliki Kepala Tenaga Pustakawan berpengalaman 7  sesuai 5.5.5. Tersedia Tenaga Pustakawan 6.39  5.5.6. Memiliki Tenaga Pustakawan berpendidikan sesuai 6.15  ketentuan  5.5.7. Berkompetensi manajerial minimal baik 6.3  5.5.8. Berkompetensi pengelolaan informasi minimal baik 6.22  5.5.9. Berkompetensi kependidikan minimal baik 6.11  5.5.10. Berkompetensi kepribadian minimal baik 6.33  5.5.11. Berkompetensi sosial minimal baik 5.17  5.5.12. Berkompetensi pengembangan profesi minimal baik 4.66  6 Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan 1.17 6.1. Kapasitas daya tampung sekolah memadai 6.1.1. Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan 7  memadai 7  6.1.2. Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa 7  6.1.3. Kondisi lahan sekolah memenuhi persyaratan 6.39  6.1.4. Rasio luas bangunan sesuai dengan jumlah siswa 1.43  6.1.5. Kondisi bangunan sekolah memenuhi persyaratan 6.49  6.1.6. Memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan 6.2. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang 6.19  lengkap dan layak 3.36  6.2.1. Memiliki ruang kelas sesuai standar 6.47  6.2.2. Memiliki laboratorium IPA sesuai standar 6.2.3. Memiliki ruang perpustakaan sesuai standar 27

6.2.4. Memiliki tempat bermain/lapangan sesuai standar 7  6.2.5. Memiliki laboratorium biologi sesuai standar 6.2.6. Memiliki laboratorium fisika sesuai standar 7  6.2.7. Memiliki laboratorium kimia sesuai standar 6.2.8. Memiliki laboratorium komputer sesuai standar 6  6.2.9. Memiliki laboratorium bahasa sesuai standar 6.89  6.2.10. Kondisi ruang kelas layak pakai 6.2.11. Kondisi laboratorium IPA layak pakai 6.09  6.2.12. Kondisi ruang perpustakaan layak pakai 6.2.13. Kondisi tempat bermain/lapangan layak pakai 7  6.2.14. Kondisi laboratorium biologi layak pakai 6.03  6.2.15. Kondisi laboratorium fisika layak pakai 5.72  6.2.16. Kondisi laboratorium kimia layak pakai 4.86  6.2.17. Kondisi laboratorium komputer layak pakai  6.2.18. Kondisi laboratorium bahasa layak pakai 7  6.3. Sekolah memiliki sarana dan prasarana pendukung yang 4.8  lengkap dan layak  6.3.1. Memiliki ruang pimpinan sesuai standar 1  6.3.2. Memiliki ruang guru sesuai standar 1  6.3.3. Memiliki ruang UKS sesuai standar 1  6.3.4. Memiliki tempat ibadah sesuai standar 1  6.3.5. Memiliki jamban sesuai standar 7 6.3.6. Memiliki gudang sesuai standar 6.4 6.3.7. Memiliki ruang sirkulasi sesuai standar 6.3.8. Memiliki ruang tata usaha sesuai standar 7  6.3.9. Memiliki ruang konseling sesuai standar 7  6.3.10. Memiliki ruang organisasi kesiswaan sesuai standar 5  6.3.11. Menyediakan kantin yang layak 7  6.3.12. Menyediakan tempat parkir yang memadai 7  6.3.13. Menyediakan unit kewirausahaan dan bursa kerja 6  6.3.14. Kondisi ruang pimpinan layak pakai 6.5  6.3.15. Kondisi ruang guru layak pakai 1  6.3.16. Kondisi ruang UKS layak pakai 1  6.3.17. Kondisi tempat ibadah layak pakai 7  6.3.18. Kondisi jamban sesuai standar 6.75  6.3.19. Kondisi gudang layak pakai 6.92  6.3.20. Kondisi ruang sirkulasi layak pakai 7  6.3.21. Kondisi ruang tata usaha layak pakai 6.3.22. Kondisi ruang konseling layak pakai 6.3.23. Kondisi ruang organisasi kesiswaan layak pakai 7 Standar Pengelolaan Pendidikan 7.1. Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan 7.1.1. Memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan 28

7.1.2. Mengembangkan rencana kerja sekolah ruang lingkup 6.72  sesuai ketentuan 7.1.3. Melibatkan pemangku kepentingan sekolah dalam 7  perencanaan pengelolaan sekolah 7.2. Program pengelolaan dilaksanakan sesuai ketentuan 6.52  7.2.1. 6.83  7.2.2. Memiliki pedoman pengelolaan sekolah lengkap  7.2.3. 5.6  Menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan 6.83 7.2.4. 7.2.5. Meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga 6.6  kependidikan 6.25  7.2.6. Melaksanakan kegiatan evaluasi diri 7  7.3. Membangun kemitraan dan melibatkan peran serta masyarakat serta lembaga lain yang relevan 6.71  7.3.1. Melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan 7.3.2. pembelajaran 6.4  7.3.3. Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas 7  7.3.4. kepemimpinan 7  7.3.5. Berkepribadian dan bersosialisasi dengan baik  7.3.6. 6.6  7.4. Berjiwa kepemimpinan 6.75  7.4.1.  8 Mengembangkan sekolah dengan baik 6.5  8.1. 6.83  8.1.1. Mengelola sumber daya dengan baik 6.83  8.1.2. 5.36  Berjiwa kewirausahaan  8.1.3. 7 Melakukan supervisi dengan baik 7 8.2. 7 8.2.1. Sekolah mengelola sistem informasi manajemen 8.3. 7  8.3.1. Memiliki sistem informasi manajemen sesuai ketentuan 5  8.3.2. Standar Pembiayaan 5  8.3.3. 5.58  Sekolah memberikan layanan subsidi silang 5.03  Membebaskan biaya bagi siswa tidak mampu 4.9  7  Memiliki daftar siswa dengan latar belakang ekonomi yang jelas Melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu Beban operasional sekolah sesuai ketentuan Memiliki biaya operasional non personil sesuai ketentuan Sekolah melakukan pengelolaan dana dengan baik Mengatur alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/Yayasan/sumber lainnya Memiliki laporan pengelolaan dana Memiliki laporan yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan Tabel 2.7. Rapor Mutu SD Salman Al Farisi 29

B. Kondisi Sekolah Magang II Gambar 2.2. Info Lokasi dan Informasi SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung SEJARAH SDIT Al IRSYAD ISLAMIYYAH BANDUNG Al Irsyad Indonesia berdiri pada tahun 1914 dibawah naungan ormas sedangkan di Bandung mulai berdiri tahun 1998 melalui prakarsa mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi yang ingin mengembangkan dakwah. Mereka kemudian berkumpul di bawah ormas PC Al Irsyad Bandung membentuk kelompok RQMQ lalu membuat TPQ (kelompok pengajian). Karena animo masyarakat sangat baik terhadap kelompok pengajian ini munculah ide untuk mendirikan TK. Akhirnya TK Al Irsyad berdiri pada tahun 2002. Setelah itu muncul tuntutan dari masyarakat untuk mendirikan SD dan berdirilah SDIT Al Irsyad Islamiyyah tahun 2005 di Jl. Al-Irsyad No. 1 Cikutra Kota Bandung. Sampai saat ini banyak peminat yang mendaftarkan anak-anaknya ke SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung. Berikut nama-nama Kepala Sekolah SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung dari masa ke masa : 1. Renny Nur’aini, S. Pd (2005-2011) 2. Muhammad Taslim, S. Pd.I (2011-2012) 3. Wawan Setiawan, S. Pd (2012-2013) 4. Arip Syaripudin, M. Pd (2013) 5. Asep Widianto, S. Pd (2013-2016) 6. Enden Mustopa, S. Pd (2016-sekarang) 30

Kepala Sekolah SDIT Al Irsyad Islamiyaah Bandung saat ini adalah Enden Mustopa, S. Pd. Di masa kepemimpinan beliau banyak menghantarkan prestasi- prestasi peserta didik. Pada tahun 2021 beliau pun lolos sebagai kepala sekolah penggerak. VISI, MISI DAN TUJUAN SD Al IRSYAD ISLAMIYYAH BANDUNG VISI Visi SDIT Al Irsyad Islamiyyah adalah berakhlaq qurani, terampil, mandiri, berwawsan global, empati dan unggul dalam prestasi (Berteman dan Bergengsi) MISI 1. Menyelenggarakan pendidikan yang menerapkan nilai-nilai Qur’ani. 2. Membentuk Sumber Daya Insani yang mandiri, berkualitas, berprestasi dan berkompetisi dalam menyiapkan pemimpin masa depan. 3. Mengembangkan sumber daya secara optimal dalam rangka mempersiapkan insan di era global. 4. Menciptakan lingkungan yang peduli terhadap sesama. TUJUAN SEKOLAH Tujuan sekolah merupakan jabaran visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut: 1. Menggali (dari Al Qur'an dan Sunnah Rasul), mengembangkan dan mencontohkan tingkah laku warga sekolah yang berakhiaq qurani. 2. Menumbuhkan lingkungan yang kondusif bagi terbentuknya warga sekolah yang sholeh, kreatif, mandiri dan berprestasi serta menyenangi kegiatan belajar. 3. Mengembangkan kurikulum, fasilitas dan model pembelajaran yang tepat untuk membentuk warga sekolah yang sholeh, kreatif, mandir dan berprestasi serta menyenang! kegiatan belajar. 4. Menumbuhkan dan menerapkan kepedulian sosial setiap warga sekolah kepada sesama dan lingkungan sekitar 5. Membiasakan peserta didik menjaga kebersihan lingkungan untuk mendukung program dean and green. 31

6. Membiasakan warga sekolah hidup sehat sesual aturan protokol kesehatan Covid-19 7. Memberikan pemahaman tentang MABADI AL IRSYAD AL ISLAMIYYAH • Memahami Ajaran Islam dari Al-Quran dan Sunnah dan bertahkim kepada- Nya • Beriman dengan Aqidah Islamiyyah dan berdasarkan nash-nash kitab AF Quran dan Sunnah yang shahif* terutama bertauhid kepada Allah yang bersth dari syink, takhayyul dan khurafat. • Beribadat menurut tuntunan Kitabullah dan Sunnah RasutNya, bersih dari bidah. • Berakhlak dengan adab-susila yang luhur, moral dan etika Islam serta menjauhi adat istiadat, moral dan etika yang bertentangan dengan Isiam • Memperluas dan memperdalam Ilmu pengetahun untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrawi yang diridhai Allah SWT. • Meningkatian kehidupan dan pengetahuan duniawi pribadi dan masyarakat selama tidak diharamkan oleh Islam dengan nash serta mengambil faedah dari sergala alat dan cara teknis,organisasi dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi dan ummat, materil, moril dan spiritual. 1. Standar Isi SDIT Al Irsyad Islamiyyah menggunakan dua kurikulum yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum khas Yayasan. Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SDIT Al Irsyad Islamiyyah dilakukan melalui pembelajaran tematik terpadu dari kelas I – VI. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Mata pelajaran unggulan khas Al Irsyad adalah BTAQ (tartili), Aqidah, Al Islam (PAI), siroh, fiqih. Adapun mata pelajaran muatan lokal adalah Bahasa Arab, Tahfidzul Quran, Bahasa Sunda, Komputer (TIK) dan Pendidikan Lingkungan Hidup. 32

Kurikulum sekolah memuat enam mata pelajaran muatan nasional wajib A dan sepuluh mata pelajaran muatan B. Berikut tabel alokasi waktu mata pelajaran/ minggu : ALOKASI WAKTU PER MATA PELAJARAN MINGGU I II III IV V VI Kelompok A (Umum) 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 444444 2. Pendidikan Pancasila dan 556555 Kewarganegaran 3. Bahasa Indonesia 8 9 10 7 7 7 4. Matematika 566666 5. Ilmu Pengetahuan Alam - - -333 6. Ilmu Pengetahuan Sosial - - -333 Kelompok B (Umum) 7. Seni Budaya dan Prakarya 444555 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan 444444 Kesehatan 9. Bahasa Sunda 111111 10. Pendidikan Lingkungan Hidup 111111 11. BTAQ/ Tartili 222222 12. Life skill/ Mentoring ------ 13. Bahasa Arab 222222 14. Bahasa Inggris 222222 15. Komputer dan E-learning surala 222 - - - 16. Ekstrakurikuler Pramuka - -2222 Jumlah Jam Per Minggu 42 42 46 47 47 48 Tabel 2.8. Alokasi waktu mata pelajaran/ minggu di SD Al Irsyad Islamiyyah Bandung Pada masa normal (sebelum pandemi) kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan seminggu sekali yaitu sepulang KBM dan Sabtu dengan cabang ekskul wajib pramuka dan ekskul pilihan Marching band, E-learning Surala, Robotik, Get Coloring, Karate, Pencak Silat, Tae Kwon do, Futsal, Broadcasting dan cinemagthografi, Inggris Club kidz Labs, panaahan dan berenang. 2. Standar Proses Di awal tahun pelajaran guru-guru SDIT Al Irsyad Islamiyyah mengadakan persiapan proses pembelajaran, diantaranya membuat perangkat pembelajaran seperti program tahunan, program semester, silabus, RPP, media pembelajaran, LKPD, Instrumen penilaian, dll. Silabus dibuat secara mandiri berdasarkan tema yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi 33

pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, | alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Selain silabus guru juga membuat RPP yang mencakup sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Dalam pelaksanaan pembelajaran di SDIT Al Irsyad Islamiyyah guru melakukan langkah-langkah pembelajaran secara sistematis mulai dari kegiatan pendahuluan seperti memeriksa kesiapan siswa/kehadiran, memotivasi siswa untuk pengaplikasikan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari, mengajak siswa berdoa, menjelaskan tujuan pembelajaran, menyampaikan KKM yang akan dicapai Dalam kegiatan inti guru- guru sudah terbiasa menggunakan pendekatan saintifik dan kontekstual dimulai dari mengajukan pertanyaan kritis, meminta siswa mengamati, menanya sebagai stimulasi agar siswa mencari tahu, mengumpulkan data/ informasi, menalar dan mengomunikasikan. Pembelajaran yang dilaksanakan mengakomodir perbedaan individual siswa dengan penerapan metode dan model yang bervariasi seperti : model pemberian informasi, model pemecahan masalah, model penugasan dan model penemuan. Selama pandemi SDIT Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bandung menyelenggarakan pendidikan berbasis Internet. Di era new normal ini Pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) yang dilakukan secara daring, luring dan kombinasi daring dan_ luring. Adapun pembelajaran secara digital dengan cara daring menggunakan aplikasi whatsapp, zoom, aplikasi google (google classroom, google form), dan menggunakan aplikasi Serdadu Dalam kegiatan penutup guru mengakhiri proses pembelajaran dengan membiasakan siswa menuliskan kegiatan yang telah dilakukan, mengingatkan orangtua/wali mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan, memberikan umpan balik terhadap hasil karya/tugas siswa/lembar refleksi pengalaman belajar, melakukan penilaian, menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran, mengajak siswa berdoa. Untuk mengukur proses pembelajaran guru melaksanakan penilaian secara otentik. Hasil penilaian dimanfaatkan untuk : merencanakan program remidial, pengayaan, pelayanan konseling dan memperbaiki proses pembelajaran Sebagai upaya menjaga kualitas dan meningkatkan mutu proses pembelajaran di kelas, pengawas dan kepala SDIT Al Irsyad Islamiyyah melakukan supervisi dan 34

evaluasi proses pembelajaran. Kegiatan supervisi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan minimal satu semester satu kali. Hasil supervisi dijadikan bahan untuk meningkatkan kompetensi guru dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemberian contoh, diskusi, pemberian layanan konsultasi proses pembelajaran, pelaksanaan pelatihan, penguatan kepada guru yang menunjukkan kinerja memenuhi atau melampaui, pemberian peringatan/hukuman kepada guru yang menunjukkan kinerja kurang memenuhi dan pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti pengembangan. 3. Standar Kompetensi Lulusan Selama berkiprah di dunia Pendidikan SDIT Al Irsyad Islamiyyah sangat memperhatikan capaian dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Beberapa program pembiasaan untuk mengasah dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan diantaranya : a. Penyambutan (Tarhib) dan pelepasan (Taudi’) b. Pagi ceria (fresh Morning) : berbaris, murojaah dan hafalan juz 30, silent reading, sholat Dhuha, dll c. Membimbing wudhu anak anak agar bisa tertib sesuai dengan tuntunan yang benar d. Makan Siang di Sekolah Terdapat pula pembiasan yang dilakukan pekanan / bulanan/ triwulan / tahunan diantaranya : a. Pembiasaan Terpogram ( Upacara bendera hari Senin,Keputrian, Shalat Jum/at, Buka Shaum Bersama, Mabit kelas 4-6, Seman pagi, Hiking, Haflatul Ied, Hubbul Quran dan Munaqosah/Projek SIswa) b. Kegiatan Keteladanan meliputi Pembinaan Ketertiban seragam Anak Sekolah, Pembinaan Kedisiplinan, Penanaman Nilai Islami, Penanaman Budaya Minat Baca, Penanaman Budaya Keteladanan (Budaya bersih diri, Budaya bersih lingkungan kelas dan sekolah, Budaya lingkungan hidup serta budaya PHBS) c. Teacher & Student of the month Pekan Kreatifitas Siswa meliputi Calistung, Porseni, Lomba Kreatifitas dan karya cipta, Lomba MIPA, dll. 35

d. Outdoor Learning atau pembelajaran diluar meliputi kunjungan belajar, Character Building Activity, Super Cam, Guest Teacher, berenang, Rihlah/ Family gathering dan Outbond yang dilakukan pada akhir semester . e. Diselenggarakannya Penilaian Harian, PTS, PAS, PAT, ANBK dan US kelas VI f. Dalam dimensi keterampilan diselenggarakan unjuk kerja, proyek, penilaian produk dan portofolio Peserta didik dinyatakan naik kelas di SDIT Al Irsyad Islamiyyah, jika : 1. Memperoleh nilai rata-rata seluruh mata pelajaran tidak kurang dari 75, pada semester 1 dan nilai rata-rata seluruh pelajaran tidak kurang dari 75 pada semester 2. 2. Nilai Budi pekerti minimal Baik. 3. Memiliki raport di setiap tingkatan kelas yang dilaluinya. 4. Memiliki angka kehadiran tidak kurang dari 75 % dari seluruh hari efektif dalam tahun pelajaran yang dijalani. 5. Menyelesaikan hafalan sesuai targetan kelas dengan kriteria minimal 75,00 6. _Menyelesaian batasan minimal Tartili sesuai dengan targetan level 2. Peserta didik dinyatakan lulus di SDIT Al Irsyad Islamiyyah, jika : 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, kelulusan Sekolah ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). 2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik 3. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan 4. Menyelesaikan hafalan sesual targetan kelas dengan kriteria minimal 75,00 5. Menyelesaian batasan minimal Tartili sesual dengan targetan level 4. Standar Penilaian SDIT Al Irsyad Islamiyyah sebagai satuan penyelenggara pendidikan merumuskan mekanisme penilaian dalam proses pembelajaran dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar penilaian Pendidikan. Penilaian hasil belajar bertujuan 36

untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan Penilaian hasil belajar yang diselenggarakan di sekolah meliputi : Penilaian Harian (PH); Penilaian Tengah Semester (PTS); Penilaian Akhir Semester (PAS); dan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Ruang lingkup penilaian hasil belajar peserta didik SDIT Al Irsyad Islamiyyah pada mata pelajaran Kelompok A dan B meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian di SDIT Al Irsyad : a. Penilaian diarahkan untuk pencapaian kompetensi b. Penilaian menggunakan acuan kriteria c. Sistem penilaian berkelanjutan artinya semua indikator ditagih d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut yaitu program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan. e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. 5. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan Berikut data Pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung : No Nama NUPTK Pendidkan Jabatan 1 Enden Mustopa 3839762664200032 S1 Kepala 365576666721002 Sekolah 2 Adis Pratiwi Muharam S1 Guru Mapel 3 Ahti Gustiani Muharrami S1 Guru Mapel 37

4 Ani Yunaningsih S1 Guru Kelas 5 Arip Rahman Hakim S1 Guru 6 Arip Syaripudin 923576466611003 Kelas 7 Asep Widianto 1059758659200043 S1 Guru Kelas 8 Ati Lastari 5949758659300052 S1 Guru 9 Dini Siti Aprilani Kelas 10 Dwi Nur Subaeti 8334763664210103 S1 Guru Mapel 11 Euis Nuryani 9939767668220002 S1 Guru 12 Hana Haifa Kelas 13 Hasna Solihat S1 Guru Kelas 14 Isa Muhammad 7152766667130183 Matin Al Rahmat S1 Guru Kelas 15 Iya Mulyana S1 Guru 16 Karlina Noviandini 6460769670130113 Kelas 17 Lingling Silvia 9256760661130113 S1 Guru Kelas Rumondang Naulita S1 Guru Siregar Mapel 18 Marliana 1341766667130173 S1 Guru Kelas 19 Mia Yusmiati 2554753654130072 S1 Guru 20 Muhammad Taslim 4545757658110032 Mapel 21 Nurniyanti S1 Guru Kelas 22 Nurul Adilah 5436752654210052 23 Retna Nur Kania 455976066113013 S1 Guru 24 Siti Rokayah Mapel 25 Wahyu 26 Yanti Purwanti S1 Guru 27 Gilang M. Shidiq Mapel S1 Guru Mapel S1 Guru Mapel S1 Guru Kelas S1 Guru Kelas S1 Guru Kelas S1 Guru Kelas S1 Guru Mapel S1 Guru Kelas 38

28 Riva Falah 3655766667210092 S1 Guru Kelas 29 Ghania Sophia Nurdian S1 Guru Kelas 30 Dewi Fitri Juwita S1 Guru 31 Farah Baraba Mapel S1 TAS 32 Najwa S1 TAS 33 Erik Kurniawan S1 TAS 34 Rindi Ramwati S1 TAS Tabel 2.9. Pendidik dan Tenaga kependidikan SD Al Irsyad Islamiyyah Bandung 6. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan SDIT Al Irsyad Islamiyyah Bandung memiliki lahan sendiri seluas 1540 M2, dengan sarana dan Prasarana sebagai berikut: Jumlah Rombongan Belajar Kelas I : 3 Rombongan Belajar Kelas II : 3 Rombongan Belajar Kelas III : 3 Rombongan Belajar Kelas IV : 3 Rombongan Belajar Kelas V : 3 Rombongan Belajar Kelas VI : 3 Rombongan Belajar No Nama Prasarana Panjang Lebar Kondisi Status 1 Kantor (m) (m) Baik Kepemilikan 76 Milik Sendiri 2 Ruang Kelas I 7 6 Baik Milik Sendiri 3 Ruang Kelas II 7 6 Baik Milik Sendiri 4 Ruang Kelas III 7 6 Baik Milik Sendiri 5 Ruang Kelas IV 7 6 Baik Milik Sendiri 6 Ruang Kelas V 7 6 Baik Milik Sendiri 7 Ruang Kelas VI 7 6 Baik Milik Sendiri 8 Ruang Perpustakaan 6 5 Baik Milik Sendiri 39


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook