Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BK SIPERS SEMESTER II 2021

BK SIPERS SEMESTER II 2021

Published by lingkar media, 2022-11-18 03:09:22

Description: BK SIPERS SEMESTER II 2021 ATR BPN

Keywords: ATR BPN

Search

Read the Text Version

Pentingnya Peran Tata Ruang dalam Sebuah Pembangunan Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Tata ruang saat ini menjadi sangat penting untuk Menteri ATR/Kepala BPN juga berkata peran tata ruang digunakan sebagai dasar acuan pelaksanaan dalam perizinan dan investasi begitu penting. Dan saat pembangunan, perizinan, investasi dan juga ini telah diperkenalkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan menjadi penyelamat lingkungan. Namun, selama Ruang (KKPR) sebagai pengawal atau pengawas baik itu ini terdapat kondisi dan kendala yang dihadapi sehingga persetujuan lingkungan maupun persetujuan bangunan. dirasa belum optimal. Untuk itu, Pemerintah Indonesia “KKPR yang ideal menurut saya ialah pemanfaatan ruang pada tahun lalu telah melakukan terobosan dengan yang fit for purpose. Misalnya kalau di suatu tempat boleh dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dibangun perumahan maka memang fit for purpose tentang Cipta Kerja atau UUCK sebagai jawaban atas perumahan di sana dituangkan dalam KKPR. Dan kalau permasalahan mengenai perizinan sampai regulasi yang dalam KKPR, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTRW ada. (Rencana Tata Ruang Wilayah) sudah ditentukan ternyata Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan tidak fit for purpose maka diperkenalkan partisipasi Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ masyarakat atau yang disebut Forum Penataan Ruang,” BPN), Sofyan A. Djalil dalam webinar Alumni Bicara #1 katanya. dengan tema “Perencanaan di Era Kemudahan Investasi: Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala Menciptakan Ruang yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang BPN Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/ diselenggarakan Alumni Planologi ITB (API) secara daring, BPN, Dwi Haryawan menjelaskan pembagian kewenangan Jumat, (10/09/2021). KKPR terbagi dalam 3 (tiga) tingkatan di antaranya terdapat Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa peran tata ruang akan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. semakin penting dan dominan, maka dari itu tata ruang “Di tingkat pusat merupakan rencana pembangunan dan perlu dijaga dengan baik agar ke depannya menjadikan pengembangan objek vital nasional, bersifat strategis tata ruang yang inklusif dan berkelanjutan. “Menjaga tata nasional, perizinan berusahanya merupakan kewenangan ruang menjadi bagian penting untuk kita, maka kita sebagai kementerian/lembaga. Dan di provinsi usulan kegiatan pembuat regulasi perlu melibatkan peran akademisi pemanfaatan ruang berada di lintas wilayah administrasi maupun praktisi agar mereka dapat memberikan petunjuk, kabupaten/kota dalam satu provinsi,” imbuhnya. (JR/TA, 10 sehingga dibutuhkan lebih banyak kerja sama antara Sept. 2021). regulator dan praktisi,” ujarnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 185

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Berita Foto Penertiban Tanah dan Ruang Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono; dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau proyek pembangunan Tanggul Pengaman Pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di kawasan Muara Baru dan Kali Adem, Jakarta Utara, Kamis (16/09/2021). Pembangunan proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan terpadu pesisir Ibu Kota Negara sekaligus merupakan konsep pengendalian banjir pada pesisir Teluk Jakarta dalam melakukan penataan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaafan Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa; dan Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Unu Ibnudin beserta jajaran. 186 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan sebagai Upaya Preventif dalam Penyelenggaraan Pengendalian dan Penataan Ruang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Tata ruang tidak hanya dianggap penting dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa konteks investasi dan kemudahan berusaha di Barat di Bandung, Jumat (17/09/2021). seluruh daerah di Indonesia. Tetapi, tata ruang Namun, Ketua Tim Panitia Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI penting juga dalam konteks isu global maupun memandang bahwa pentingnya tata ruang belum didukung nasional. Misalnya, terkait dengan ketahanan pangan dan dengan kelembagaan yang matang di tiap-tiap daerah. juga kelestarian lingkungan. “Jadi tata ruang ini menjadi Untuk mendukung penyelenggaraan penataan ruang isu yang sangat strategis,” ujar Saan Mustopa, Wakil Ketua di daerah, ia mengungkapkan perlu adanya penguatan Komisi II DPR RI yang juga sekaligus Ketua Tim Panitia kelembagaan. Seperti halnya usulan yang menarik ketika Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI pada pertemuan dalam rapat di kantornya dua pekan lalu dengan 3 Direktorat Jenderal terkait dari Kementerian ATR/BPN yaitu Ditjen Tata Ruang, Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Tanah dan Ruang dan Ditjen Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dan juga Ditjen Pengembangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri. “Waktu itu usulan yang menarik, perlu ada dinas tersendiri yang menangani pengendalian dan tata ruang,” ungkap Saan Mustopa. Maka dari itu, Panitia Kerja Tata Ruang Komisi II DPR RI menganggap perlu melihat secara langsung penyelenggaraan penataan ruang di daerah, khususnya Jawa Barat. Adapun yang dinilai adalah bagaimana peran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan juga dinas terkait di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 187

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan itu, dalam kunjungannya kali ini, dikatakan Saan Mustopa dalam konteks penyelenggaraan tata ruang. Gubernur Penertiban Tanah dan Ruang sebagai wadah aspirasi bagi para pelaksana penyelenggara Jawa Barat mendorong untuk menyinergikan tugas-tugas penataan ruang di daerah, baik itu dari Kementerian ATR/ dari Kementerian ATR/BPN dengan Pemda. “Sinergitas ini BPN maupun pemerintah daerah. yang kemarin sudah didorong Gubernur, barangkali bisa “Mengingat pentingnya tata ruang dalam amanat Undang- kita tingkatkan khususnya terkait tata ruang karena tugas- Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, maka tugas yang kita lakukan seperti PTSL dan Reforma Agraria kami melakukan kunjungan kerja. Kita ingin tahu persoalan memang dengan pemda sudah sangat kuat hubungannya,” di Jawa Barat terkait dengan tata ruang dan bagaimana ajak Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada Kepala perkembangan persoalan ketataruangan yang ada di Jawa Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Barat. Misal tentang penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Turut hadir secara luring, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), bagaimana Doli Kurnia Tandjung beserta jajaran Anggota yang masuk cara menyinergikan hal itu dengan Pemda terkait,” tutur ke dalam Tim Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI; Staf Ahli Saan Mustopa. Menteri ATR/KBPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki pada Hariyawan; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi kesempatan yang sama menyatakan hal senada dengan Renald; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Sufrijadi Ketua Tim Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI, bahwa dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi dengan adanya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, Jawa Barat, Koswara. Hadir secara daring, seluruh Kepala tentunya peran tata ruang ini semakin penting. Sehingga, Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa menjadi penting pula pertemuan Barat. (LS/RS, 17 Sept. 2021). kali ini dalam melihat pelaksanaan penyelenggaraan tata ruang di Jawa Barat. “Dapat kami laporkan bahwa saat ini di Jawa Barat telah terdapat 27 RTRW dan 12 RDTR yang sudah di perda-kan di masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan untuk RDTR yang sudah diintegrasikan ke sistem OSS ada 2, yaitu RDTR Perkotaan Sumedang dan RDTR Kota Bandung,” jelas Abdul Kamarzuki. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menuturkan secara garis besar terkait dengan bagaimana Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di tiap-tiap Kabupaten/Kota berperan 188 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Komisi II DPR RI Tegaskan Pentingnya Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Penataan ruang menjadi hal yang penting dalam Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan pembangunan Indonesia seperti yang tertera dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Penertiban Tanah dan Ruang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang tentang Cipta Kerja. Pelaksanaan tata ruang perlu mengatakan Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengaturan, aplikasi PATROL dalam rangka mendukung pengendalian pembinaan, pelaksanaan, serta pengawasan penataan pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari ruang. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR masyarakat. “Kementerian ATR/BPN mencoba untuk RI, Syamsurizal saat kunjungan Panitia Kerja Pengelolaan memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses Tata Ruang ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Jumat penataan ruang, dengan menyediakan kanal laporan jika (17/09/2021). ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di “Pengendalian pemanfaatan ruang berfungsi sebagai kabupaten/kota. Dengan tersedianya informasi mengenai pengawal kepentingan publik dan penjaga terciptanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang informatif, akan keadilan sosial. Bila tidak ada upaya penertiban pemanfaatan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana ruang, maka setiap indikasi ketidaksesuaian dan dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan,” ujar pelanggaran ruang berujung pada sulitnya mewujudkan Budi Situmorang. kesejahteraan umum dan keadilan sosial,” ujar Syamsurizal. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya Syamsurizal menegaskan, pemanfaatan ruang yang menuturkan bahwa terdapat langkah/strategi Kanwil BPN dilakukan secara sporadis akan berpotensi menimbulkan Provinsi Banten dalam proses pengawasan dan pemantauan permasalahan. “Tentunya untuk mencegah berbagai tata ruang. “Dalam rangka pemenuhan 3R (rights, permasalahan yang timbul, perlu adanya upaya bersama restriction, responsibility) apabila terjadi pelanggaran dalam pengawasan dan pengendalian pemanfaatan dan penelantaran tanah akan dilakukan langkah-langkah ruang agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan peringatan dan penertiban. Selain itu telah dibentuk ruang yang telah dibuat. Pelaksanaan penataan ruang Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Kanwil BPN Banten mesti dilakukan melalui perencanaan tata ruang untuk sebagai upaya memfasilitasi pelaksanaan tugas para PPNS menentukan struktur dan pola ruang,” tegasnya. sekaligus menampung masukan masyarakat,” tuturnya. Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan tata ruang ini bisa Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur tersosialisasikan dengan baik, sehingga pemanfaatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Anggota tata ruang bisa dirasakan oleh masyarakat. “Kunjungan ini Tim Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI; Kepala Dinas Bina bertujuan menggali dan mendalami sejumlah permasalahan Marga dan Penataan Ruang Provinsi Banten; Kepala Dinas pengendalian dan penertiban, penegakan hukum terhadap Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; pelanggaran pemanfaatan ruang serta alih fungsi penataan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil ruang di Provinsi Banten, sehingga manfaat dari tata ruang BPN Provinsi Banten. (RE/SA, 17 Sept. 2021). bisa jelas dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 189

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Berita Foto Penertiban Tanah dan Ruang Kamis, 30 September 2021 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil menerima audiensi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid beserta jajaran Pemerintah Kota Palu di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/09/2021). Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang. Pertemuan ini dalam rangka menindaklanjuti percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sulawesi Tengah yang terkendala lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kota Palu. Selain itu, Wali Kota Palu juga membahas terkait pemanfaatan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) dan eks HGB untuk Huntap di Tondo dan Talise dan diharapkan dapat dikembangkan juga menjadi kawasan kota satelit. Turut hadir dalam audiensi ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II pada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Eko Budi Kurniawan; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantono; Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Yannis Harryzon Dethan; dan perwakilan Pusat Studi Urban Desain (PSUD) Institut Teknologi Bandung (ITB). (YS/JR) 190 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Bulango Ulu melalui Konsolidasi Internal dan Lintas Sektor Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang telah kita susun strategi percepatan bersama. Kemudian dari ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pihak eksternalnya kami akan laporkan juga kepada Menteri tentunya perlu melibatkan peran banyak pihak. Koordinator Bidang Perekonomian, untuk kemudian Termasuk di dalamnya terkait dengan proses dilakukan konsolidasi ke Gubernur dan pihak-pihak terkait pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan di dalam prosesnya,” kata Surya Tjandra. umum yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata “Tentunya kita juga akan percepat proses pengadaan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). tanahnya berdasarkan lokasi prioritas pembangunan yang Terkait dengan percepatan proses pengadaan tanah proyek telah ditentukan oleh Balai Wilayah Sungai setempat. Dan pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Wakil Menteri ATR/ ini perlu kerja sama yang kuat,” tutur Surya Tjandra. Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menghadiri pertemuan Komitmen percepatan juga dinyatakan Kepala Kantor terbatas dengan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo. Ia menyatakan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Hotel Aston dalam menyukseskan PSN memang harus didukung oleh Gorontalo, Selasa (28/09/2021). semua pihak. Dari pihak internal, ia pastikan akan segera Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Wakil dilakukan perbaikan-perbaikan yang sesuai dengan Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyatakan kesiapannya ketentuan.“Di samping itu, kita juga harus memperhitungkan dalam mendukung percepatan proses pengadaan waktu agar PSN ini dapat terwujud dalam waktu yang tidak tanah pembangunan Bendungan Bulango Ulu. “Kita siap terlalu lama, maka dari itu kami telah menargetkan, pasti bantu dan memang menjadi suatu keharusan untuk kita akan kita akselerasi dan prioritaskan,” ujar Wartomo. berperan dalam menyukseskan pembangunan PSN,” kata Terkait dengan peran lintas sektor dan permasalahan yang Surya Tjandra ketika diwawancarai secara terpisah saat menyangkut masyarakat banyak, Kepala Kantor Wilayah BPN menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Provinsi Gorontalo menyatakan akan berkoordinasi lebih Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Gubernur Gorontalo, lanjut dengan pihak-pihak terkait, baik itu dari Balai Wilayah Rusli Habibie di Ruang VIP Bandara Lama Gorontalo, Kamis Sungai, Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan (30/09/2021). masyarakat itu sendiri. “Karena penyelesaian masalah yang Lebih lanjut, Surya Tjandra mengungkapkan sebagai menyangkut masyarakat kan tidak bisa diselesaikan oleh komitmen dalam percepatan proses tersebut, ia terus BPN sendiri. Harus didukung banyak pihak. Yang jelas kita mendorong konsolidasi, baik itu dari pihak internal maupun komitmen melakukan percepatan pembangunan PSN ini,” eksternal. “Untuk itu, kita mohon dukungan dari semua pungkasnya. (LS/RE, 28 Sept. 2021). pihak. Di jajaran internal kami sudah melakukan konsolidasi, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 191

Wujudkan Penataan Kawasan Danau Limboto, Wamen ATR/Waka BPN: Perlu Dukungan yang Kuat dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Wujud keseriusan pemerintah sumber kehidupan, bukan hanya untuk warga sekitar tapi Penertiban Tanah dan Ruang dalam penanganan Danau barangkali keseluruhan Kota/Kabupaten Gorontalo dan Limboto yang telah daerah sekelilingnya,” ujar Surya Tjandra. menjadi 15 Danau Prioritas Pada kunjungan kali ini, Surya Tjandra melihat langsung di Indonesia, telah ditetapkan melalui tantangan yang dihadapi bagi Kawasan Strategis Nasional Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 Danau Limboto. Ia mengungkapkan, secara fisik danau ini tentang Penyelamatan Danau Prioritas menjadi kumpulan aliran dari 9 sungai. “Jadi memang perlu Nasional. Sebagai tindak lanjut, tengah koordinasi lebih lanjut, nanti kami coba diskusikan di pusat. dipersiapkan juga Rancangan Peraturan Mudah-mudahan dari pemerintah daerah atau teman- Presiden (Pepres) Rencana Tata Ruang teman dari kantor pertanahan bisa mulai mendata dulu Kawasan Strategis Nasional Danau Limboto sekitar kawasan ini,” terangnya. dari sudut pandang lingkungan hidup. Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN jelaskan pendataan Salah satu arah kebijakan dalam melakukan yang bisa dilakukan di tahap awal mulai dari siapa saja yang penataan di kawasan tersebut adalah sudah menguasai tanah, buat apa pemanfaatannya, lalu melakukan pengintegrasian program dan sampai mana perencanaan untuk penataan kawasan danau kegiatan penyelamatan danau prioritas termasuk kawasan mana yang sudah ada pemukiman. nasional ke dalam penataan ruang. Terkait hal ini, ia menuturkan perlu dukungan yang kuat Hal tersebut yang melatarbelakangi dari berbagai pihak, termasuk aktor utamanya adalah tinjauan langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ masyarakat setempat. Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/ “Nah kita bisa mulai dari situ, jadi butuh dukungan kuat Waka BPN), Surya Tjandra di Kawasan Strategis Nasional dari masyarakat terutama, karena kalau masyarakatnya Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/09/2021). tidak mendukung, hal ini tidak akan jalan. Ini program yang “Saat ini sedang dalam penyusunan Rancangan Perpres menjadi subjek dan pelaku utamanya adalah masyarakat,” Kawasan Strategis Nasional Danau Limboto. Dari kunjungan tambah Surya Tjandra. ini saya menangkap, memang kita tidak cuma melihat danau Dengan dilakukannya penataan kawasan Danau Limboto tapi kebutuhan dari masyarakat sekitar juga harus kita ini Surya Tjandra berharap bahwa danau ini bisa menjadi perhatikan. Terus juga dari hulu sampai sini seluruhnya kita sumber kehidupan dan menjadi potensi ekonomi yang luar siapkan, artinya langkah-langkah yang menjadi komitmen biasa. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, Wamen ATR/ dari pemeritah pusat dan daerah setempat,” jelas Wamen Waka BPN mengimbau agar masyarakat perlu berkorban ATR/Waka BPN. untuk saat ini untuk kebermanfaatan dalam jangka yang Terkait dengan perwujudan komitmen tersebut, menurut lebih panjang. (LS/RE, 29 Sept. 2021). Wamen ATR/Waka BPN memang butuh strategi dan proses yang panjang salah satunya dengan dilakukan relokasi dalam penataan kawasan Danau Limboto. “Mungkin sebagian harus ada relokasi tapi relokasinya memang jangan terlalu jauh, dekat dengan danau ini yang telah menjadi sumber kehidupan. Karena Danau Limboto ini menjadi 192 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Rencana Tata Ruang Menjadi Pegangan dalam Pembangunan di Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi tata ruangnya ataupun dalam implementasinya. Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan pegangan untuk para kepala daerah dalam Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro dalam Penertiban Tanah dan Ruang pelaksanaan pembangunan di daerahnya. paparannya mengatakan, “RDTR ini menjadi solusi maka Pembangunan membutuhkan ruang, jika dari itu sejak awal kami bersemangat agar bagaimana ruangnya belum benar, nantinya tidak bisa berjalan RDTR di Kabupaten Madiun segera tercapai. Bukan hanya pembangunan di daerahnya. soal bagaimana perizinan berinvestasi, tetapi karena kami Hal tersebut diungkapkan Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur sangat berkomitmen mempertahankan lahan baku sawah.” Jenderal Tata Ruang dalam membuka rapat koordinasi Ia juga menegaskan bahwa dengan memiliki RDTR menjadi lintas sektor dalam rangka Persetujuan Substansi Rencana penyelesaian dari permasalahan penataan ruang yang ada Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sukomoro di Kabupaten Madiun. Kabupaten Magetan Tahun 2021–2041, Persetujuan Pada kesempatan yang sama, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah menjelaskan bahwa Natuna sudah memiliki Rencana Perencanaan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Tahun Tata Ruang. Namun, ada beberapa hal yang ditetapkan 2021–2041, dan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang oleh Presiden untuk menjadi prioritas, yaitu pertahanan, Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna Tahun 2021–2041, di pariwisata, perikanan, migas, dan lingkungan hidup. “Maka Jakarta pada Senin (18/10/2021). ada beberapa hal terkait tata ruang yang harus disesuaikan Abdul Kamarzuki juga menekankan bahwa di dalam dengan kondisi dan kebutuhan,” ujarnya. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja “Sesuai dengan amanat Undang-Undang untuk (UUCK), tata ruang menjadi single reference, baik produk membangun Kabupaten Natuna berdasarkan tata ruang yang sudah kita miliki, itu menjadi fondasi kami untuk membangun Natuna ke depannya,” tambah Wan Siswandi. Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bupati Magetan, Suprawoto. “Urgensi dari RDTR ini ialah bagaimana RTRW Kabupaten Magetan, khususnya Kecamatan Sukomoro ini difungsikan sebagai pusat pelayanan kawasan hortikultura, kawasan peternakan, industri kecil dan rumah tangga, serta kawasan agropolitan,” jelasnya. Suprawoto juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan RDTR WP Sukomoro ini, dapat disetujui bersama untuk kepentingan yang lebih baik. (Tim Publikasi Taru, 18 Okt. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 193

Adakan Rakor Lintas Sektor Penataan Ruang, Plt. Dirjen Tata Ruang Imbau Kepala Daerah Segera Bentuk Forum Penataan Ruang Daerah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan harmoni warganya. Saat ini sedang menuju ke sana. Kalau Penertiban Tanah dan Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui RTRWnya sudah jadi Insya Allah lebih cepat karena RTRW Direktorat Jenderal Tata Ruang mengadakan Kota Pasuruan itu disahkan terakhir tahun 2011, setelah itu Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka belum ada revisi sampai sekarang maka kalau ini selesai, ini Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dapat menuntaskan banyak masalah,” ujar Saifullah. Kota Pasuruan Tahun 2021-2041, Persetujuan Substansi Pada kesempatan yang sama, Saifullah menjelaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pasuruan Tahun Pasuruan masuk di kawasan priortias Bromo - Tengger - 2021-2041, dan Persetujuan Substansi RDTR Perkotaan Semeru, yaitu sebagai penyangganya. Di Pasuruan juga Lumajang Kabupaten Lumajang Tahun 2021-2041. Acara terdapat jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek ini diselenggarakan secara daring dan luring di Hotel Ritz Strategis Nasional (PSN) dan sedang dalam proses Carlton, Jakarta, Selasa (19/10/2021). percepatan pembangunan double track lintas Bangil - Pada kesempatan tersebut, Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur Jember - Banyuwangi, sehingga Pasuruan akan menjadi Jenderal Tata Ruang mengimbau kepada para kepala daerah lebih mudah diakses, dari yang sebelumnya membutuhkan untuk segera membentuk Forum Penataan Ruang Daerah. waktu tempuh berjam-jam, namun ke depannya bisa Forum Penataan Ruang Daerah adalah wadah yang bertugas diakses hanya sekitar 40 menit. untuk membantu Pemerintah Daerah dengan memberikan “Kalau pembahasan RTRW dan RDTR ini nanti sudah tuntas, pertimbangan dalam Pelaksanaan Penataan Ruang. “Forum masalah-masalah lapangan yang selama ini kami atasi itu Penataan Ruang Daerah harus segera dibentuk untuk Insya Allah bisa terjawab, di antaranya soal tumpang tindih membahas penerbitan izin-izin di daerah yang belum ada pengaturan penataan ruang Kota Pasuruan. Lalu juga RDTR-nya, pakai Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan masalah perizinan karena belum ada payung hukumnya, Pemanfaatan Ruang),” ujar Abdul Kamarzuki. mudah-mudahan dengan adanya forum lintas sektor ini “Untuk Penerbitan KKPR ini nantinya pakai kita bisa menuntaskan seluruh proses dan kami bisa jadikan pertimbangan dari tim Forum Penataan Ruang payung hukum,” harap Saifullah. itu. Apabila tidak ada forumnya nanti Bupati atau Paparan terakhir disampaikan oleh Thoriqul Haq, Bupati Walikotanya jadi bekerja sendiri. Ini dimaksudkan Lumajang. “Visi kami adalah terwujudnya masyarakat agar kita saling menjaga kebijakan-kebijakan atau Lumajang yang berdaya saing dan bermartabat,” tutur pesan yang muncul dari Bupati atau Wali Kota itu Thoriqul. “Lumajang punya Semeru, jadi kawasan Bromo didukung oleh rekomendasi tim Forum Penataan - Tengger - Semeru yang sekian waktu menjadi prioritas Ruangnya, itu berupa rekomendasi KKPR, sebelum pengembangan kawasan wisata yang diproyeksikan terbit Persetujuan KKPRnya,” jelas Abdul Kamarzuki. melalui PSN fokusnya lebih ke perencanaan pariwisata di Setelah Abdul Kamarzuki menyampaikan paparan, Bromo, karena itu kami di Lumajang menginginkan balance acara dilanjutkan oleh Saifullah Yusuf, Wali Kota antara pariwisata Bromo dan pariwisata Semeru, supaya Pasuran.“Saya punya visi misi menuju Pasuruan Kota sama-sama mendapatkan income, pemasukan ekonomi Madinah, maju ekonominya, indah kotanya, dan dari pariwisata,” Jelas Thoriqul. (Tim Publikasi Tata Ruang, 19 Okt. 2021). 194 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Pentingnya Pemetaan Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Mendukung Pembangunan di Papua dan Papua Barat Negara menjamin, mengakui, dan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanah ulayat Masyarakat Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan menghormati kesatuan‐kesatuan Hukum Adat diakui dan dapat diberikan Hak Pengelolaan. Penertiban Tanah dan Ruang masyarakat hukum adat serta hak‐ “Jadi di atas hak pengelolaan, baru dilekatkan hak lainnya, hak tradisionalnya, sepanjang masih seperti hak milik, hak guna bangunan, atau hak guna usaha sesuai dengan perkembangan masyarakat dan sehingga status tanah adat tidak akan hilang,” imbuhnya. prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keistimewaan lainnya yang diberikan kepada Papua dan “Hal ini telah diatur dengan tegas dalam Undang- Papua Barat menurut M. Adli Abdullah, yaitu dengan adanya Undang Dasar 1945, Pasal 18 Ayat 2. Tidak ada UU Kekhususan Nomor 21 Tahun 2001 dan amandemen pihak bisa menganulir hak yang diberikan oleh terbaru, yakni UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi konstitusi dasar kita dalam bernegara,”ucap Staf Khusus Papua. Hal lainnya ialah Instruksi Presiden Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Adat, M. Adli Abdullah dalam pertemuannya Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini dengan Ketua Dewan Papua terpilih, Manawir di dalamnya tertuang amanat percepatan pelaksanaan Yan Piet Yarangga pada Jumat (29/10/2021). Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Papua. Hukum Adat mengungkapkan, agar pengakuan Sebagai informasi, Konferensi Masyarakat Adat Papua (KB- hak-hak masyarakat adat ini terhadap tanah MAP) yang digelar tiap lima tahun sekali, telah berhasil diselenggarakan dengan sukses di Kota Senja Indah diakui oleh negara maka seluruh tanah adat harus dipetakan Kaimana, Papua Barat. Konferensi yang diselenggarakan dengan batas-batas wilayahnya. Demikian supaya objeknya pada 25 s.d. 29 Oktober 2021 ini, dihadiri oleh sekitar 800 tidak terjadi sengketa dengan masyarakat hukum adat peserta dari berbagai suku asli semenanjung tanah Papua pemilik hak ulayat lain yang berbatasan. yang terdiri dari 7 perwakilan wilayah adat, yaitu Wilayah M. Adli Abdullah mengimbau agar Dewan Adat Papua dapat Adat Mamta Tabi, Wilayah Adat Saereiri, Wilayah Adat Anim mendorong pemerintah daerah di wilayah masyarakat Ha, Wilayah Adat la Pago, Wilayah Adat Mee Pago, Domberai, hukum adat setempat, untuk bersama masyarakat hukum dan Bomberai. adatnya melakukan pemetaan. Kemudian, mengidentifikasi Dengan suksesnya acara tersebut, Staf Khusus Menteri tanah adat di Papua dan Papua Barat yang selanjutnya ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat yang juga selaku diundangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) masing- pakar hukum adat dari Hukum Universitas Syiah Kuala masing Kabupaten/Kota. (USK), Banda Aceh, sangat mengapresiasi pelaksanaan “Dewan Adat Papua perlu mendorong Pemerintah Daerah konferensi masyarakat adat di bumi cenderawasih tersebut. memfasilitasi Pemetaan Tanah Adat/Ulayat sehingga Ia mengharapkan keberadaan Dewan Adat Papua dapat ada kepastian objek tanah adat ulayat yang dimiliki oleh melaksanakan upaya perlindungan terhadap masyarakat masyarakat adat di Papua dan Papua Barat. Hal ini bertujuan adat, baik tanah, manusia, dan sumber daya alamnya, agar rasa aman masyarakat adat dapat terwujud di tanah lalu menjadikan dewan ini lebih dihormati, disegani, dan ulayatnya masing-masing” tutur Staf Khusus Menteri ATR/ berwibawa. (LS/RS. 29 Okt. 2021). Kepala BPN Bidang Hukum Adat. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat lebih lanjut mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 195

Wujudkan Kantor Pertanahan Modern dan Pelayanan Pertanahan Berbasis Satu Peta Bidang Tanah melalui PTKL Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan peningkatan kualitas menuju PTKL Penertiban Tanah dan Ruang adalah terciptanya administrasi pertanahan yang terintegrasi dan juga bidang tanah dapat dijadikan sebagai basic layer berbagai informasi geospasial dalam pembangunan keberlanjutan,” ujar Adi Darmawan dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang membahas tindak lanjut hasil kerja sama dan kolaborasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/10/2021). Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Swakelola dari UGM, Trias Aditya, mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kualitas yang dilaksanakan bersama Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kota Pontianak tersebut merupakan contoh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui keseriusan Kementerian ATR/BPN untuk secara bertahap Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral meningkatkan jaminan kualitas produk pendaftaran tanah (PPK) pada Direktorat Jenderal Survei dan dan kepastian terhadap aspek kepemilikan bidang tanah. Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR), bersama “Hal ini sebagai bagian dari peningkatan tata kelola layanan dengan Fakultas Teknik UGM melaksanakan kegiatan kerja pertanahan yang memadukan aspek legal cadastre, fiscal sama swakelola peningkatan kualitas data pertanahan cadastre, rencana detail tata ruang, dan pengembangan menuju administrasi pertanahan lengkap di Kota Pontianak. kawasan berbasis satu peta bidang tanah,” terangnya. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Maret s.d. November 2021 dengan target penyelesaian 24.018 bidang tanah terdaftar Turut hadir Sigit Santosa selaku Kepala Kantor Pertanahan yang selama ini belum berhasil terpetakan. Kota Pontianak, menuturkan bahwa hasil kegiatan telah Kolaborasi antara Departemen Teknik Geodesi FT UGM digunakan untuk menciptakan layanan unggulan Pelayanan dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak diharapkan tidak Pertanahan Drive Thru Pontianak (PERDANA).“Dalam rangka saja membangun infrastruktur data spasial pertanahan peningkatan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan yang andal, tetapi juga dapat membawa Kantor Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak,” katanya. Kota Pontianak memiliki data pertanahan berkualitas 100% siap elektronik. Hal tersebut guna mendukung Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan menyampaikan layanan pertanahan efisien dan menjadi kantor pertanahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Pontianak dan Peta modern sesuai dengan target capaian Rencana Strategis Kecamatan Lengkap kepada Wali Kota Pontianak yang Kementerian ATR/BPN 2020-2024, yang salah satunya diwakili dan diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra mewujudkan data pertanahan yang berkualitas dan kantor Setda Kota Pontianak, Yaya Maulidia dan Camat Pontianak pertanahan modern. Timur, Ibrahim. Direktur Jenderal SPPR, Adi Darmawan, menyampaikan bahwa tujuan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti adalah membangun data bidang terdaftar yang terpetakan lebih dari 140 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, menjadi kualitas satu, valid, serta sesuai dengan kondisi juga menampilkan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan kenyataan di lapangan. Selain itu, bertujuan juga melakukan Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Chandra Setiawan, pendaftaran tanah pertama kali untuk bidang-bidang tanah yang berbagi cerita dan tips terkait prosedur dan proses di yang belum terdaftar dalam suatu wilayah administrasi, dalam menyukseskan kegiatan peningkatan kualitas untuk dimulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, PTKL sampai dengan pelaksanaan deklarasi desa lengkap. sampai provinsi lengkap. Dalam FGD ini, Budi Kristiyana selaku Kepala Subdirektur Menurutnya, kegiatan kerja sama dengan UGM ini akan Penanganan Sengketa dan Peningkatan Kualitas dari menghasilkan petunjuk teknis metode peningkatan kualitas Direktorat PPK Dirjen SPPR, menjelaskan terkait kaidah dan data pertanahan dan PTKL. “Harapan adanya kegiatan prasyarat pelaksanaan peningkatan kualitas data spasial pertanahan dalam rangka PTKL. Acara diskusi dipandu oleh Dosen Teknik Geodesi FT UGM, Purnama Budi Santosa. (YS, 25 Okt. 2021). 196 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Komitmen Pemerintah Wujudkan Penggunaan Tanah secara Optimal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Turunan Undang-Undang Cipta Kerja Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Penertiban Tanah dan Ruang pada Selasa (02/11/2021) secara daring dan luring bertempat di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota terhadap peraturan perundangan yang tumpang tindih. se-Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan UUCK beserta Hal ini bertujuan sebagai keselarasan substansi di berbagai turunannya. perundang-undangan untuk mendukung kebijakan Pemerintah di bidang tata ruang dan pertanahan. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Dalam kegiatan ini, Yagus Suyadi membahas Peraturan Ruang, Budi Situmorang berkata bahwa pengendalian Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan penertiban itu dilakukan setelah penyusunan dan Kawasan dan Tanah Telantar. Ia menjelaskan bahwa PP ini perencanaan tata ruang serta pemanfaatan tata ruang. mencabut PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Dalam tahap perencanaan Rencana Tata Ruang (RTR) akan Pendayagunaan Tanah Telantar. Hal ini memperluas aspek keluar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang penertiban tanah dan ruang, yang dulu hanya penertiban disebut KKPR. “KKPR ini akan kita nilai dan kita kendalikan, tanah telantar, kini juga ada sebutan penertiban kawasan apakah bergerak dengan sesuai ketentuan yang dikeluarkan telantar. atau tidak,” jelas Dirjen PPTR. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kawasan merupakan objek baru, yaitu non kawasan hutan yang belum Lebih lanjut, Budi Situmorang menjelaskan bahwa dalam dilengkapi hak atas tanah tetapi telah memiliki izin konsesi menilai pelaksanaan KKPR dan perwujudan Rencana maupun perizinan berusaha tetapi tidak diusahakan, tidak Tata Ruang (RTR), juga akan ada pemberian insentif dan digunakan, dan tidak dimanfaatkan. Dalam Pasal 180 Ayat disinsentif. “Kita cek struktur ruang dan pola ruang yang 1 UUCK disebutkan, hak izin atau konsesi tanah dan atau Anda kerjakan. Kalau kebablasan, kita lakukan pengenaan kawasan yang dengan sengaja tidak diusahakan atau sanksi atau jika terjadi sengketa maka akan dilakukan ditelantarkan dalam jangka waktu paling lama dua tahun penyelesaian sengketa penataan ruang,” terang Budi sejak diberikan dicabut dan dikembalikan kepada negara. Situmorang. Selanjutnya, hak izin yang dicabut ditetapkan sebagai kawasan atau tanah terlantar. Dalam aspek pertanahan, Budi Situmorang juga Ia juga menambahkan bahwa pada intinya, PP Nomor menjelaskan bahwa pengendalian dan penertiban akan 20 tahun 2021 ini mengharapkan semua bidang tanah dilakukan jika sertipikat hak atas tanah sudah resmi terbit. di seluruh Indonesia, baik yang sudah terdaftar atau Ia berkata bahwa pihaknya akan melakukan pengendalian sudah bersertipikat maupun yang belum terdaftar untuk alih fungsi lahan, kepulauan dan wilayah tertentu. Tak hanya dimanfaatkan secara optimal. “Negara punya kewenangan itu, juga dilakukan penertiban penguasaan, pemilikan dan mengatur peruntukan pemanfaatan tanah, juga mengawasi penggunaan tanah. serta menertibkan penggunaan tanah agar optimal,” pungkasnya. (AR/YS, 02 Nov. 2021). Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi yang hadir secara daring berkata bahwa UUCK (UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja-red) hadir sebagai penataan regulasi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 197

Dorong Percepatan Penataan Ruang di Daerah, Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Workshop Satgas UUCK Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Pemerintah mempermudah izin pemanfaatan yang jelas dan terukur, SDM yang kompeten, serta ruang untuk kegiatan berusaha melalui penerbitan ketersediaan sumber daya pendukung,” jelasnya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tata ruang tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. PP digunakan sebagai single reference yang merupakan dasar Nomor 21 Tahun 2021 sebagai amanah Undang-Undang dalam semua proses pembangunan, di antaranya terkait Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) perizinan lokasi untuk kegiatan berusaha. “Tata ruang itu merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi penting dan perlu menjadi menjadi acuan karena untuk permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja. membangun apapun, seperti dalam kegiatan ekonomi dan Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan sosial budaya, masyarakat membutuhkan ruang. Maka kita Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional harus membuat suatu aturan sebagai acuan yang mengatur (Wamen ATR/Waka BPN) saat memberikan opening speech kita memenuhi kebutuhan dalam ruang yang sangat dalam Workshop Satgas Undang-Undang Cipta Kerja terbatas ini,” pungkasnya. Bersama Pemerintah Daerah dengan tema “Pemanfaatan Pada kesempatan tersebut, dijelaskan Surya Tjandra Ruang dalam Perizinan Berusaha dan Undang-Undang mengapa dalam kegiatan pemanfaatan ruang perlu Cipta Kerja” secara daring dan luring, Kamis (04/11/2021). dilakukan penataan ruang. Ia memaparkan bahwa ruang “Salah satu tantangan terbesar pemanfaatan ruang dalam yang ada terbatas, di mana ruang di muka bumi tidak perizinan berusaha ialah perubahan mindset dan budaya pernah bertambah. Namun, populasi manusia yang pengguna, serta perubahan penyedia layanan dari manual meningkat, aktivitas manusia yang tidak terbatas, kawasan- ke digital. Cara kita berfikir dan bekerja memegang kawasan rawan bencana, flora dan fauna. Maka perlu adanya peranan penting, khususnya dalam pendekatan Online penataan ruang untuk terwujudnya keharmonisan. Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik Berangkat dari praktik di lapangan, Surya Tjandra sehingga perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efektif, mengatakan perlu peran sekretaris/asisten daerah untuk dan transparan,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN, Surya mendorong kesuksesan perencanaan dan pemanfaatan Tjandra. ruang untuk perizinan berusaha. “Saya rasa sekretaris/ Menurut Surya Tjandra setidaknya terdapat lima kunci asisten daerah memiliki peran koordinatif yang sangat keberhasilan dalam transformasi digital.“Kunci keberhasilan penting untuk membantu kepala daerah mewujudkan transformasi digital bukan tergantung kecanggihan rencana-rencana pembangunan dengan perencanaan dan teknologi atau kekuatan finansial, tetapi komitmen pemanfaatan ruang,” ujarnya. (RE/RZ, 04 Nov. 2021). pimpinan, dukungan pemangku kepentingan, roadmap 198 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kolaborasi Pemerintah Selamatkan Kawasan Puncak Bogor dengan Pengalihan Ruang Terbuka Hijau Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta telah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewujudkan 9% dari target 30% RTH yang harus dibangun. menyelenggarakan serangkaian acara dalam Namun demikian, wilayah DKI Jakarta sudah tidak rangka memperingati Hari Agraria dan Tata memungkinkan penambahan RTH mengingat padatnya Ruang Nasional (HANTARU) 2021. Salah satu kegiatannnya wilayah serta harga tanah yang melonjak. “Sisa 21% kita ialah Talkshow bertajuk “Kolaborasi dalam Penyelamatan cari di Puncak, nanti tolong kunci semua Puncak tidak boleh Kawasan Puncak Bogor” yang digelar secara daring dan berubah lagi kebun-kebun teh itu. Puncak kita selamatkan. luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Bagaimana ekonomi Puncak, tetap menjadi sumber air dan Jumat (05/11/2021). Acara ini dibuka oleh Menteri ATR/ jangan longsor,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. Kepala BPN dan menghadirkan narasumber dari para Melalui pengubahan konsep tersebut, para akademisi pemangku kepentingan terkait, pemerintah daerah, memperkirakan RTH DKI Jakarta akan bertambah sebanyak akademisi, dan aparat penegak hukum. 8%. Terkait pengelolaan RTH, Sofyan A. Djalil memastikan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan tiap-tiap daerah bisa mengambil alih dengan perjanjian bahwa permasalahan Puncak, Bogor merupakan hal yang pinjam pakai. “RTH itu nanti DKI Jakarta boleh beli tanah di penting untuk segera ditangani. Ia menjelaskan, dalam Banten, di Bogor, di Puncak. Nanti pengelolaannya kepada upaya menyelamatkan kawasan Puncak dibutuhkan siapa yang efisien. Kalau lebih efisien Pemda Bogor, kita kolaborasi bersama untuk mengubah beberapa aturan, berikan kepada Pemda Bogor, dengan perjanjian pinjam terutama terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kawasan pakai. Kalau Pemda DKI bisa mengelola itu dengan lebih Puncak diinisiasi untuk mengambil alih sisa RTH yang baik yang penting fungsinya,” paparnya. ditetapkan di DKI Jakarta. Selaku penyelenggara acara, Direktur Jenderal “Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Budi Situmorang, menyebutkan bahwa kolaborasi untuk Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH menyelamatkan kawasan Puncak sudah banyak diinisiasi itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah oleh berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah. terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep Sayangnya, kolaborasi tersebut belum saling terintegrasi RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah sehingga belum terlihat implikasinya. “Apabila kita bedah, 21% RTH yang tersisa,” ujar Sofyan A. Djalil. kolaborasi yang sebenarnya sudah cukup banyak ini dan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 199

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan dilakukan dalam bentuk beragam, Penertiban Tanah dan Ruang ternyata kolaborasi itu umumnya belum berkelanjutan,” katanya dalam kesempatan yang sama. Melalui konsep demikian, ia menegaskan bahwa penertiban, Talkshow ini diharap akan membedah pengendalian, bahkan revitalisasi untuk menyelamatkan ketidakberlanjutan tersebut serta kawasan Puncak menjadi suatu keharusan. Dirjen PPTR merekonstruksi kembali kolaborasi memastikan akan adanya aksi bersama yang menjadi dasar yang bisa lebih responsif, melibatkan agar semua kolaborasi bisa disatukan. “Kalau bisa nanti Pak para pihak, dan menjawab tantangan Menteri memberikan ketegasan bahwa Kementerian ATR/ akar masalah yang ada. “Salah satu BPN akan mengambil itu. Jadi karena di Puncak, pengalaman contoh yang menarik untuk kita kami beberapa tahun ini tidak ada yang menjadi lead -nya. lakukan kolaborasi ialah bagaimana Mengingat fungsi kita terkait tata ruang dan pertanahan, DKI Jakarta untuk memenuhi tuntutan saya pikir dengan dua kekuatan itu kita bisa menyelamatkan dari Undang-Undang Nomor 26 Puncak,” tegasnya. (YS/RK/LS/RS, 05 Nov. 2021). Tahun 2007 tentang Penataan Ruang harus mempunyai RTH 30%. Faktanya, sekarang DKI dengan kelebihan dan upaya yang sudah sangat maksimum itu, baru sampai 9%. Mungkin alternatif yang ada, apabila DKI Jakarta nanti ingin mengalihkan kewajiban RTH tersebut yang masih tersisa 14.000 hektare ke kawasan Puncak,” terang Budi Situmorang. “Kemudian pertanyaan selanjutnya, bagaimana kepemilikan pertanahan yang ada nanti? Misalnya kalau DKI mengambil di Bogor. Bagaimana cara pengaturannya? Bila perlu, kita dudukkan sama-sama sehingga tidak sekadar kita melakukan kolaborasi RTH menjadi 30%, tetapi juga bagaimana kepemilikan pertanahan dan kebijakan- kebijakan yang akan menjadi turunannya. Kemudian yang paling menarik ialah regulasi yang bisa dirujuk sehingga kita akan berdiri di dalam. Tertib ruang jadi bisa kita lakukan,” tambahnya. 200 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Gelar Talkshow HANTARU 2021, Kementerian ATR/BPN Ajak Para Pihak Berkolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kolaborasi antardaerah serta pemangku pertemuan dari para pihak terkait, melalui Talkshow dengan kepentingan terkait dari kawasan hulu ke hilir tema “Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak dalam melakukan penyelamatan kawasan Bogor” dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Puncak Bogor, tentu diperlukan aksi bersama Ruang (HANTARU) 2021. Talkshow diselenggarakan secara sebagai komitmen pelaksanaannya. Hal ini dilakukan daring dan luring di Aula Prona lantai 7, Kementerian ATR/ sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun BPN, Jakarta, Jumat (05/11/2021). 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan di Cianjur (Jabodetabek-Punjur). kawasan Puncak, Bogor merupakan hal penting yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan harus segera ditangani. Ia menjelaskan, dalam upaya Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian menyelamatkan kawasan Puncak dibutuhkan kolaborasi dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), menginisiasi bersama. Bila memungkinkan, menurutnya akan disusun regulasi baru terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH).“Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta,” ujar Sofyan A. Djalil. Terkait dengan terobosan yang diutarakan Menteri ATR/ Kepala BPN, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan bahwa hal itu sangat bisa dilakukan. Tentu perlu pembahasan yang serius karena mencakup penentuan wilayah mana yang bisa menyelamatkan DKI Jakarta dan ditentukan pola kerjanya bagaimana. Selain itu, ia menuturkan bahwa untuk mendukung penyediaan RTH, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).“Kita akan melakukan revisi kawasan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 201

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan hutan lindung, juga untuk mendukung pelaksanaan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Penertiban Tanah dan Ruang penataan Jabodetabek-Punjur yang berpotensi menambah Pudyo Haryono yang hadir mewakili RTH di Puncak,” tutur Ade Yasin. Biro Koordinator Pengawas (Korwas) Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Badan Perencanaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, menyatakan Badan Reserse Kriminal Polisi Republik komitmennya terhadap penataan kawasan Jabodetabek- Indonesia (Bareskrim Polri), menyatakan Punjur. “Kita masih mengacu kepada komitmen yang sudah komitmennya dalam menertibkan disepakati beberapa kementerian/lembaga pada tahun kawasan Puncak Bogor. “Penguatan PPNS 2020 lalu. Kemudian yang dilakukan DKI Jakarta ialah di Kementerian ATR/BPN perlu didorong bekerja bersama mitra, yaitu pemerintah daerah yang ada di dan kami siap untuk bersinergi dengan kawasan tersebut dalam beberapa hal, seperti pengelolaan penyidik PPNS dari Kementerian ATR/BPN,” sampah, pembuatan drainase,” kata Nasruddin Djoko terang Pudyo Haryono. Surjono. Asep Warlan Yusuf selaku Akademisi dari Pemulihan kawasan Puncak melalui penertiban dan Universitas Parahyangan, menuturkan revitalisasi, juga menjadi topik dalam Talkshow kali ini. bahwa dalam melakukan pemulihan kawasan Puncak melalui penertiban dan revitalisasi, perlu dilakukan beberapa tahapan. “Perlu dibuat penguatan kelembagaannya yang multi stakeholders, juga pendekatan ultimum remidium. Akhirnya, nanti pendekatan ini akan memberikan efek jera bagi yang melanggar,” kata Asep Warlan Yusuf. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada juga mengutarakan pendapatnya. Nurhasan Ismail mengatakan, penertiban yang pertama dilakukan secara administrasi, baru direvitalisasi. Hal ini bertujuan bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan konservasi dengan kepentingan pemanfaatan ekonomi. “Tentu terkait dengan jenis tanaman apa yang bisa dimanfaatkan, tapi satu sisi bisa menjadi konservasi,” terangnya. Melalui pertemuan yang dimoderatori langsung oleh Prita Laura ini, tentu ditemukan bottleneck sebagai penghambat penataan kawasan Jabodetabek-Punjur, khususnya di kawasan Puncak, Bogor. Namun, dengan dilakukannya diskusi kali ini, diharapkan banyak langkah yang menjadi debottleneck yang bisa diambil sebagai terobosan dalam melakukan penataan kawasan Jabodetabek-Punjur. (LS/RS/ YS/RK, 05 Nov. 2021). 202 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Susun Rencana Detail Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Perhatikan Isu Strategis dan Potensi Rawan Bencana Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan TKPRD, yakni TKPRD isinya hanya OPD (Organisasi Perangkat Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Daerah -red) saja, tetapi sekarang melalui forum, kita juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang kembali merangkul asosiasi profesi dan akademisi yang diwakili oleh menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait ASPI (Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia), IAP (Ikatan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bertempat Ahli Perencanaan Indonesia), dan tokoh masyarakat,” jelas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Kamis Abdul Kamarzuki. (04/11/2021). Rakor Lintas Sektor kali ini membahas Dalam hal RDTR yang sudah terintegrasi dengan Online rancangan RDTR Kota Gorontalo dan Rancangan RDTR Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), Kawasan Perkotaan Tanjung Tahun 2021-2041. Abdul Kamarzuki menambahkan, salah satu syarat dasar Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan menjelaskan bahwa setelah koordinasi lintas sektor hari ini Ruang (KKPR) dikerjakan oleh sistem secara daring dan melalui peraturan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang dan otomatis. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah Cipta Kerja (UUCK), batas waktu penyusunan sudah mulai daerah dapat menyusun RDTR dengan kehati-hatian, berjalan dan persetujuan substansi akan diterbitkan oleh komitmen yang tinggi, serta sudah diproyeksikan wilayah Kementerian ATR/BPN, maksimum 20 hari sejak rapat ini tersebut ke depannya akan seperti apa. “Kami dan BPKM berlangsung. Ia juga menegaskan, setelah persetujuan (Badan Koordinasi Penanaman Modal -red) juga sedang substansi terbit, pemerintah daerah hanya mempunyai berkomunikasi intens untuk membuat sistem OSS RBA waktu maksimal satu bulan untuk menetapkan Peraturan semakin baik dan berkualitas,” pungkasnya. Kepala Daerah (Perkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Terkait substansi RDTR Kota Gorontalo, Plt. Dirjen Tata Kemudian di sisi lain, Abdul Kamarzuki juga Ruang mengapresiasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menggarisbawahi, Pemerintah Daerah Kota Gorontalo telah dialokasikan sebanyak 36% melebihi alokasi yang dan Kabupaten Tabalong, sudah harus membentuk forum ditentukan, yaitu sebanyak 20%. Sedangkan untuk penataan ruang yang sebelumnya bernama Tim Koordinasi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Kabupaten Tabalong, Penataan Ruang Daerah (TKPRD) sebagai implementasi ia mengusulkan jika terdapat wilayah yang belum dari amanat UUCK. “Bedanya forum penataan ruang dan dialihfungsikan maka dapat dikembangkan untuk KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 203

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan terbesar di Indonesia terdapat di Provinsi Gorontalo. Teluk Penertiban Tanah dan Ruang food estate. Tomini memiliki ekosistem laut semi tertutup yang menjadi Pada kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, Anang rumah bagi terumbu karang endemik, mangrove, sumber Syakhfiani yang hadir secara langsung mengatakan, daya pesisir, dan sumber daya perikanan yang melimpah. Kabupaten Tabalong akan disiapkan sebagai kota “Namun, kawasan ini sepertinya masih belum terlalu dilirik penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru. “Dalam rangka sebagai salah satu pengembangan kawasan di Indonesia mempersiapkan sebagai kota penyangga IKN, kami Timur. Oleh karena itu, penataan ruang di sini sangat juga sudah menyiapkan lahan kurang lebih 100 hektare penting untuk meningkatkan potensi-potensi yang belum untuk pembangunan bandara internasional,” tutur Anang dikembangkan,” tegasnya. Syakhfiani. Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dihadiri oleh OPD Ia juga menambahkan, selain dipersiapkan sebagai kota Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dan Kota penyangga IKN, isu strategis lainnya, yaitu Tanjung Green Gorontalo, juga menggali dan menghimpun catatan City yang diproyeksi sebagai pengembangan pusat substansi teknis. Hal ini disampaikan oleh perwakilan pertumbuhan baru. “Nanti di Tanjung Green City kita akan Kementerian/Lembaga dengan dipimpin oleh Direktur banyak membangun Ruang Terbuka Hijau, salah satunya Bina Perencanaan tata Ruang Daerah Wilayah II, Eko Budi rencana untuk menanam buah-buahan lokal Kurniawan. (Tim Publikasi Taru, 04 Nov. 2021). dengan semangat melestarikan kearifan lokal,” tambah Bupati Tabalong. Berbicara tentang isu strategis, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memaparkan bahwa dalam RDTR Kota Gorontalo, terdapat dua isu strategis yang paling mengemuka, di antaranya Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan potensi rawan bencana. “Spesifik tentang Kota Gorontalo dan rawan bencana memang tidak dapat dipisahkan. Potensi bencananya terdiri dari tsunami, banjir, longsor, dan likuifaksi. Mitigasi bencana menjadi perhatian kami ketika menyusun Rancangan Perkada RDTR ini” ungkap Marten Taha. Kemudian di sisi lain, Marten juga menegaskan bahwa Teluk Tomini yang merupakan teluk 204 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Berita Foto Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jumat, 12 November 2021 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra meninjau lokasi yang diproyeksikan dalam program penataan permukiman kumuh di lahan eks Hak Pakai (HP) 16 Semanggi atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021). Sebanyak 569 rumah tapak sedang dibangun dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diinisasi oleh Pemerintah Kota Surakarta ini. Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surakarta mendukung peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Semanggi ini. Kantah Kota Surakarta tengah menyelesaikan permohonan sertipikasi sebanyak 569 bidang tanah diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah, di mana masing-masing warga mendapatkan bidang tanah seluas 39 m2. Hasil sertipikasi diharap dapat membuka peluang untuk kerja sama dalam memberikan akses pemberdayaan masyarakat maupun akses permodalan bagi warga. Dalam peninjauan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa; Koordinator Program Kotaku Kota Surakarta, Cornelius Tri Cahyo; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta, Taufan Basuki Supardi. (YS/RM/RA) KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 205

Workshop Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK, Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR Daerah Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil akan terealisasi dengan dukungan dari pemerintah daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen termasuk dalam hal anggaran. ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri “Tantangannya ialah tidak semua daerah siap membuat Workshop Satuan Tugas Percepatan RDTR masuk dalam 2.000 target itu. Ada yang memang Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di The Royal Heritage mau dan kemudian berproses, ada yang memang didorong Hotel, Kota Surakarta, Jumat (12/11/2021). Fokus utama oleh pusat. Memang perlu menyelaraskan semangat dalam kegiatan ini ialah mengenai rancangan Rencana mewujudkan kemudahan berusaha ini, dengan komitmen Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan RTRW, RDTR, dan menjawab persoalan dan D.I. Yogyakarta. tumpang tindih,” imbuh Surya Tjandra. Menurut Surya Tjandra, masih banyak persoalan yang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban terkait dengan percepatan proses pelaksanaan Kegiatan Tanah dan Ruang (PPTR), Shafik Ananta, pada kesempatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), di antaranya proses ini mengikuti workshop secara daring. Ia membenarkan transformasi dari manual ke digital dengan sistem Online bahwa RDTR ini harus disegerakan agar target yang sudah Single Submission (OSS) dan penyusunan Rencana Tata ditetapkan bisa terwujud.“Kita harap RDTR ini dipaksa untuk Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang segera lahir. Oleh karena itu, memang dorongan itu harus Daerah (RDTR). Hal di atas merupakan syarat perizinan dari pusat karena proyeknya itu inisiatif dari pusat. Target kegiatan usaha di daerah sesuai dengan Peraturan 2.000 itu harus didanai secara besar dan harus dilakukan Pemerintah Nomor 21Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan akselerasi,” ujarnya. Penataan Ruang. Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktorat “Ada kebijakan daerah yang tidak masuk di dalam indikator Jenderal Tata Ruang, Sufrijadi, menyampaikan bahwa RDTR proses perizinan online ini. Memang kalau secara ideal, harus disediakan oleh pemda karena merupakan lapisan bagaimana sistem ini bisa berjalan, memang harus ada awal dalam proses penerbitan KKPR sebagai kesesuaian rencana tata ruang yang rapi, baik dari level nasional lalu rencana alokasi kegiatan berusaha. “RDTR ini menjadi hal turun ke daerah,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN. yang sangat penting. Kementerian ATR/BPN memberikan Ia juga menyoroti bahwa tidak semua daerah memiliki bantuan teknis terhadap 75 RDTR kabupaten/kota yang RDTR. Hal ini dianggap sebagai tantangan yang harus disediakan anggarannya oleh Kementerian Keuangan. dihadapi mengingat Kementerian ATR/BPN mempunyai Tentunya ke depan, RDTR harus bisa dialokasikan oleh target 2.000 RDTR yang harus dibuat. Target tersebut tentu pemda,” paparnya secara daring. (RA/YS/RM12 Nov. 2021) 206 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Dorong Peningkatan Ekonomi di Babel melalui Evaluasi Kawasan IUP dan Penataan Pascatambang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Provinsi Bangka Belitung (Babel) merupakan daerah harus meminta rekomendasi kepada perusahaan yang yang potensial di bidang pertambangan. Hal memegang IUP. ini karena di sana terdapat banyak tanah yang “Oleh sebab itu, pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan mengandung mineral bijih timah dan bahan galian izinnya sebelum ada rekomendasi dari perusahaan (misalnya pasir kuarsa, pasir bangunan, kaolin, batu gunung, penambang itu. Hal ini menghambat hadirnya investasi,” tanah liat, dan granit). Melihat potensi pertambangan yang kata Gubernur Provinsi Babel, saat beraudiensi dengan sangat potensial tadi, Provinsi Babel tidak bisa lepas dari Izin Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Usaha Pertambangan (IUP). Namun, tidak selamanya IUP Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) di Ruang Rapat Lantai 5, ini mendorong hadirnya peningkatan ekonomi di provinsi Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis (18/11/2021). tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Provinsi Lebih lanjut, Gubernur Babel mengungkapkan bahwa lahan- Babel, Erzaldi Rosman Djohar, bahwa terdapat masyarakat lahan yang sudah selesai ditambang, banyak yang berubah yang kesulitan ingin mengembangkan lahannya karena fungsi menjadi kebun-kebun. Untuk itu, ia menyarankan agar segera dibahas mengenai tata ruang dan kawasan- kawasan yang sudah berubah fungsi. “Ada juga RTRW yang statusnya permukiman, tapi di lapangan berupa kebun sawit. Saya kira ini perlu kebijakan yang jelas karena ini akan menghambat perizinan yang berkenaan dengan apa yang dilakukan seseorang di atas suatu lahan,” ungkap Gubernur Babel. Mendengar permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR), Budi Situmorang, menjelaskan bahwa untuk rencana tata ruang merupakan komitmen bersama para pihak yang memiliki wilayah, baik gubernur maupun bupati/wali kota. “Berikutnya mungkin IUP ini perlu dievaluasi. Apabila tidak produktif, tentu bisa kita pertimbangkan. Maka dari itu, di sini peran Gubernur penting dalam memantau IUP,” kata Budi Situmorang. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 207

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan Surya Tjandra juga mengatakan perlu dilakukan penataan Penertiban Tanah dan Ruang dan Penggunaan Tanah, Iskandar Syah, pascatambang. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bangka mengutarakan bahwa dalam PP Nomor Belitung dapat mencontoh negara-negara di luar karena 20 Tahun 2021 menjelaskan, apabila sudah banyak yang melakukan itu, serta perlu ada perhatian lahan tidak dimanfaatkan selama dua khusus dari Pemerintah Provinsi. “Kita juga akan rapat tahun maka akan diambil oleh negara. pembahasan lanjutan, terkait kerja sama evaluasi izin dan “Terkait izin, untuk penertibannya harus hak atas tanah tersebut,” kata Wamen ATR/Waka BPN. (RH/ melibatkan kementerian terkait serta RA, 18 Nov. 2021). pemerintah daerah. Mana-mana saja yang tidak dijalankan selama dua tahun, itu yang akan kita tertibkan. Kemudian, 90 hari setelah ada informasi tersebut dan pemilik izin tidak melakukan apa-apa, Kementerian ATR/BPN akan menindaklanjuti itu untuk bisa ditetapkan sebagai izin yang terindikasi telantar,” kata Iskandar Syah. Guna mengidentifikasi izin-izin, serta hak atas tanah yang terindikasi telantar, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah menyarankan untuk dibuat suatu kerja sama. Menurutnya, ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengetahui dan menertibkan semua izin yang sudah terbit. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra, menyebutkan bahwa ada dua hal yang bisa dilakukan berdasarkan hasil diskusi hari ini. Pertama, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, terhadap semua izin yang sudah ada untuk mengetahui mana-mana saja izin yang tidak dimanfaatkan, serta tidak sesuai dengan tata ruang. “Nanti output-nya, kita tahu, mana izin yang tidak dimanfaatkan untuk segera kita kerjakan,” kata Surya Tjandra. 208 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Wamen ATR/Waka BPN: Koordinasi Lintas Sektor Dorong Percepatan RDTR Daerah dalam Pelaksanaan KKPR RDTR berikut dorongan komitmen kepala daerah. Selain itu, penyusunan pengendalian KKPR berbasis data digital dan citra satelit terkini. Hal ini perlu dilakukan untuk memitigasi terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tatanan praktis. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil “Nantinya, road map dan sistem Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen pengendalian yang lebih pasti. Mudah- Penertiban Tanah dan Ruang ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri mudahan ketika ada investasi keluar rapat lanjutan dalam rangka menindaklanjuti itu, kita yakin dalam jangka panjang ini hasil pembahasan dari kegiatan workshop tematik Satuan akan baik. Tidak sekadar memastikan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta ada investasi, ada pergerakan ekonomi, Kerja (UUCK) di Gedung Utama Kementerian Sekretariat tapi dampak sosial dan lingkungannya Negara, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Rapat ini juga muncul belakangan. Kita sudah tahu membahas hambatan dalam implementasi UUCK sebagai dari awal dan kita mitigasikan. Presiden bahan penyusunan laporan kepada Presiden Joko Widodo. sangat concern, tidak cuma dengan Surya Tjandra dalam kesempatan ini menyampaikan kecepatan investasi, tapi juga UMKM,” tutur Wamen ATR/ beberapa temuan hambatan dari pelaksanaan workshop Waka BPN. Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK di berbagai daerah di pulau Jawa, terutama terkait tata ruang. Menurutnya, dalam Sementara itu, alternatif solusi lintas sektor juga ditawarkan, menyelesaikan masalah-masalah tersebut, Kementerian misalnya alokasi khusus dengan mendorong penganggaran ATR/BPN membutuhkan dukungan dari kementerian/ RDTR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber lembaga secara lintas sektor. dari APBN. Dalam hal ini, diperlukan koordinasi dengan Ia mengatakan, UUCK memiliki terobosan sekaligus kementerian terkait hingga DPR RI. “Dibentuk tim tantangan, misalnya Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan pendamping semacam konsultan yang disiapkan dari Ruang (KKPR). Untuk mendukung pelaksanaan KKPR, instansi daerah untuk membimbing masyarakat/pelaku tentunya dibutuhkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) usaha dalam proses penyesuaian/transisi. Perhatian yang saat ini penyusunannya masih berlangsung di daerah. terhadap kontekstual kewilayahan, pembentukan regulasi/ “Lapisan pertama dari KKPR adalah RDTR. Sementara RDTR kebijakan terkait afirmasi pelaksanaan kegiatan usaha sendiri, sekarang baru 144 RDTR di seluruh Indonesia. melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan Memang butuh percepatan, kemudian pertanyaannya, memperhatikan kontekstual daerah,” papar Surya Tjandra. bagaimana strateginya? apa yang bisa dilakukan?” ujar Surya Tjandra. Turut hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ia pun menyebutkan solusi untuk internal Kementerian Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Budi ATR/BPN, antara lain akselerasi proses revisi Rencana Tata Sitomorang. Dalam hal ini, ia menyoroti kebutuhan Sumber Ruang Wilayah (RTRW) baik provinsi, kabupaten/kota, Daya Manusia (SDM) untuk mendukung penyusunan RDTR serta dorongan percepatan penyusunan RDTR di daerah. di daerah. “Menerjemahkan sebagai single reference untuk Kemudian, percepatan penyusunan road map serta investasi itu cukup berat sekali. Jadi, mungkin kami mohon sinkronisasi RTRW daerah secara berjenjang sampai level ini juga menjadi bahan tadi ada kelembagaan dan SDM. Kita mengambil kualitasnya, jadi itu satu-satunya referensi untuk kita menggantikan izin lokasi tadi,” tegasnya. Memimpin jalannya rapat ini, Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK, Mahendra Siregar, berharap adanya kemajuan dalam penerapan UUCK yang merupakan kepentingan bersama.“Seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah kita lakukan sosialisasi. Tampaknya ada beberapa isu yang menimbulkan kebingungan. Namun dengan workshop tadi, kita bisa mengajak kembali khususnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk melihat penerapan implementasi dari seluruh peraturan pelaksanaan terkait dengan UUCK ini sebagai tujuan bersama,” pungkasnya. (YS, 19 Nov. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 209

Capai Penyusunan RDTR secara Tepat, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Penyusunan RDTR Tingkat Menengah 2021 Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Lebih lanjut, Reny Windyawati Penertiban Tanah dan Ruang menuturkan bahwa di dalam upaya pemanfaatan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan pengendalian, diperlukan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat rencana yang lebih rinci. Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Ia berkata bahwa rencana mengadakan Pelatihan Penyusunan Recana tersebut lebih rinci dari Detail Tata Ruang (RDTR) Tingkat Menengah Tahun 2021 rencana tata ruang wilayah dengan Metode Blended Learning pada 22 November s.d. yang berskala 1 : 50.000 untuk 23 Desember 2021. Acara ini bertujuan agar menciptakan kabupaten dan 1 : 20.000 untuk Sumber Daya Manusia (SDM) penataan ruang yang kota.“RDTR dirasa paling sesuai mumpuni. untuk dasar pengendalian Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah dan pemanfaatan ruang. Wilayah I, Reny Windyawati yang mewakili Plt. Direktur RDTR memiliki muatan materi JenderalTata Ruang, Abdul Kamarzuki, berkata bahwa sesuai yang lebih lengkap, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang dalam hal zonasi,” terang Reny Cipta Kerja (UUCK), pemerintah daerah diamanahkan untuk Windyawati. wajib menyusun RDTR dalam bentuk digital berbasis Online Pasca-UUCK, terdapat peng­ Single Submission (OSS) dan sesuai standar. “Oleh karena gantian izin pemanfaatan itu, diperlukan SDM penata ruang yang mumpuni untuk ruang yang disebut Kesesuaian menyusun puluhan ribu RDTR di Indonesia,” Ujar Reny Kegiatan Pemanfaatan Ruang Windyawati saat membacakan sambutan Abdul Kamarzuki. (KKPR). Reny Windyawati berujar bahwa KKPR diberikan Reny Windyawati menjelaskan bahwa dalam satu wilayah untuk pelaku usaha ataupun nonberusaha, sebagai dasar administrasi kabupaten dan kota, dapat memiliki lebih dari pemanfaatan ruang. Syarat wajib menerbitkan perizinan satu RDTR karena pembagian wilayah perencanaannya. berusaha atau nonberusaha melalui konfirmasi KKPR. Wilayah perencanaan tersebut mencakup wilayah Jadi, daerah harus punya RDTR berbasis digital atau OSS administrasi, kawasan fungsional bagian dari wilayah berbasis risiko yang sesuai standar. “Hal ini diharapkan kabupaten/kota yang memiliki ciri perkotaan, kawasan dapat mendorong peningkatan jumlah investasi sebab strategis kabupaten/kota yang memiliki ciri kawasan kemudahan melakukan perizinan dapat dinikmati seluruh perkotaan yang menjadi bagian wilayah kabupaten, dan lapisan masyarakat,” terang Reny Windyawati. kota yang merupakan kawasan pedesaan dan direncanakan Reny Windyawati berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi kawasan perkotaan. menciptakan SDM penataan ruang yang mumpuni, terutama di dalam menyusun RDTR. “Hal ini sesuai dengan kompetensi yang diwujudkan dalam pelatihan ini, yaitu diharapkan mampu menyusun konsep RDTR dengan baik,” imbau Reny Windyawati. Hal senada diungkapkan oleh Kepala PPSDM, Agustyarsyah. Pelatihan Penyusunan RDTR Tingkat Menengah Tahun 2021 dengan Metode Blended Learning kali ini, bertujuan agar peserta pelatihan mampu menyusun konsep RDTR dan peraturan zonasi dengan baik dan benar. Ia menyebutkan bahwa terdapat 40 peserta yang mengikuti pelatihan kali ini, di antaranya 2 peserta dari pejabat pengawas dan pejabat fungsional umum Kementerian ATR/BPN, 14 peserta jabatan fungsi penataan ruang Kementerian ATR/ BPN, 8 peserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan, 8 peserta dari pemerintah daerah, dan 8 peserta dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). (AR/RS, 22 Nov. 2021). 210 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Menteri ATR/Kepala BPN: UUCK Memberikan Solusi Terhadap Rigiditas Penyusunan Rencana Tata Ruang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 hari kerja. Kalau sudah ada RDTR, itu tidak perlu izin apapun tentang Cipta Kerja (UUCK) telah memberikan karena ini sudah berdasarkan peta 1:5000 sehingga bisa terobosan dalam berbagai bidang untuk mengetahui persil tiap bidang tanah,” ungkap Menteri ATR/ mempermudah penciptaan lapangan kerja dan Kepala BPN. juga memberikan kemudahan dalam investasi, salah Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan satunya di bidang tata ruang dan pertanahan. “UUCK penyusunan RDTR dapat berkualitas serta visualisasi 3D. memberikan solusi terhadap kendala, terutama akibat Artinya, RDTR dapat memuat sampai 2.000 sampai 3.000 rigiditasnya perizinan tata ruang,” kata Menteri Agraria dan hektar bidang tanah. Sofyan A. Djalil menyarankan agar Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemda dapat membuat RDTR untuk daerah yang diprediksi Sofyan A. Djalil, saat memberikan paparan pada Rapat akan berkembang. “Komitmen dari para kepala daerah Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun sangat diperlukan. Kepala Daerah perlu ada konsensus 2021 di Hotel Ritz Charlton, Rabu (24/11/2021). dengan para pemangku kepentingan. Untuk proses Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa UUCK telah penyusunannya, melalui UUCK, RDTR, maupun RTRW dapat mengenalkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurutnya, KKPR adalah salah satu solusi yang diperkenalkan oleh UUCK. Kegiatan yang bersifat strategis, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), banyak yang sudah out of date, harus dibiayai dengan cukup. Selama ini, memang sudah ada anggaran, tetapi tidak cukup untuk menghasilkan RTRW yang cukup baik. Kementerian ATR/ BPN sudah banyak menilai RTRW yang ada. Namun, tidak cukup baik sehingga menjadi kendala, padahal nantinya akan jadi Peraturan Daerah (Perda). “Jika RTRW belum ada atau sudah out of date maka kita lihat, apakah ada program strategis di sana. Jika ada, tapi tidak masuk RTR maka perlu rekomendasi KKPR. Rekomendasi ini bisa menganulir karena RTRW yang rigid atau yang tidak memenuhi kualifikasi. Jika sudah ada RTRW, tetapi tidak detail maka perlu persetujuan KKPR dengan batas waktu 20 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 211

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan ditetapkan dengan keputusan kepala Penataan Ruang, serta Pembinaan Profesi Perencana Tata Penertiban Tanah dan Ruang daerah saja,” ujar Sofyan A. Djalil. Ruang,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN. Terdapat 172 RDTR hingga tahun Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN telah menerbitkan 2021, di mana 140 sudah terbit Perda/ Surat Edaran No. PF.01/648/V/2021 pada tanggal 11 Mei Perkada RDTR dan 32 di antaranya 2021 yang ditujukan kepada para bupati/wali kota. Salah sudah mendapatkan Persub dan satu poin dari surat edaran tersebut, Menteri ATR/Kepala menunggu Perkada RDTR. “Dari 140 BPN dapat menetapkan RDTR dan RTRW sesuai peraturan RDTR itu ada 96 RDTR yang sudah perundang-undangan yang berlaku, apabila kepala daerah terintegrasi ke sistem Online Single tidak menetapkan Perda RTRW 2 bulan sejak surat edaran Submission (OSS),” ungkap Menteri diterbitkan dan Perkada RDTR tidak diditetapkan oleh ATR/Kepala BPN. kepala daerah 1 bulan sejak surat edaran diterbitkan. Kementerian ATR/BPN telah (RH/LS, 24 Nov. 2021). menyelesaikan lima Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN sebagai peraturan turunan dari UUCK, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kelima Permen itu ialah Permen ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyusunan PK dan Revisi RTR Pulau/Kepulauan, RTR KSN dan RDTR KPN; Permen Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan dan Revisi RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota, dan RDTR serta Tata Cara Penertiban dan Persetujuan Substansi; Permen ATR/ Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan KKPR dan SPPR; Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta RTRW Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta RDTR Kabupaten/Kota; dan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaran Penataan Ruang. “Satu Rapermen sedang dalam proses pembahasan, yaitu Rapermen tentang Pendidikan dan Pelatihan Bidang 212 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Wamen ATR/Waka BPN Upayakan Percepat Proses Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Desa Bangli Keberadaan masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan masih menjadi problematik pemerintah yang harus diselesaikan, salah satunya di Desa Bangli, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Desa seluas 118 hektare yang telah lama ditempati oleh masyarakat secara turun temurun sejak tahun 1932 ini, sebagian wilayahnya berada di kawasan hutan dan berbatasan langsung dengan hutan lindung. Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil muncul masalah di lapangan. Jadi untuk masyarakat, mulai Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen saat ini berdoa dan mensyukuri ke depan, tanah ini segera ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, berkesempatan dibebaskan dari kawasan hutan,” ungkapnya. mengunjungi Desa Bangli pada Jumat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, (26/11/2021). Berdasarkan informasi yang yang hadir dalam kesempatan ini juga mengatakan bahwa didapat dari Kepala Desa Bangli, awal mula meski sudah ditempati selama puluhan tahun, masyarakat pada tahun 1932, lokasi tersebut merupakan yang terlibat kontrak perjanjian tahun 1932 tidak melakukan lokasi kontrak perjanjian untuk perkebunan kopi. Namun, penambahan luas area wilayah yang mereka tempati. selama penguasaan tanah oleh masyarakat tahun ke tahun, Mereka tidak mengambil lahan lagi dari wilayah hutan, terjadi alih fungsi lahan dari budidaya kopi menjadi lahan tetapi malah dilindungi. permukiman, pekarangan, fasilitas umum, dan tempat “Ini menjadi contoh keteladanan masyarakat ketika ibadah, serta terdapat budaya yang berkembang. sudah ditetapkan kawasan hutan untuk dilindungi. Kami mendukung mengajukan kepada KLHK agar melepaskan “Secara sosial dan ekonomi, sudah tidak layak kita bilang kawasan hutan ini untuk masyarakat, tentunya ini akan ini kawasan hutan karena sudah beralih fungsi sebagai membutuhkan proses yang panjang dan kita akan percepat tempat tinggal dan perkebunan. Tanah yang sudah mereka mulai tahun depan,” tegasnya. tempati selama turun temurun ini sudah menjadi satu- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Haryanto, satunya sumber bagi penghidupan mereka. Maka dari itu, mengatakan bahwa karena penggunaan dan pemanfaatan perlu untuk kami perjuangkan agar masyarakat di sini bisa mendapat kepastian hukum,” ujar Wamen ATR/Waka BPN. tanahnya jelas, sudah dilakukan pengukuran di Desa Bangli. “Dengan begitu, diharapkan hak-hak Surya Tjandra menambahkan bahwa persoalan tanah di masyarakat bisa terpenuhi sehingga masyarakat Indonesia memang rumit dikarenakan wilayahnya terbagi bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang menjadi dua bagian, 1/3 merupakan Area Penggunaan Lain mereka tinggali,” ungkapnya. (APL) yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN, dan 2/3 Wayan Minten, petani sayur mayur yang sudah merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian lama tinggal di Desa Bangli mengatakan bahwa Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Mereka punya tanah yang mereka tempati merupakan satu- aturannya sendiri sehingga perlu dibicarakan agar tidak satunya sumber penghidupan mereka. “Besar harapan kami agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum untuk tanah ini. Kami pun dapat memberikan kewajiban kepada negara sebagai masyarakat yang baik,” ungkapnya. (NA/JR, 26 Nov. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 213

Kementerian ATR/BPN Dukung Pelaksanaan Penataan Kawasan Kumuh melalui KOTAKU Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Pembangunan perkotaan dan perumahan yang membutuhkan partisipasi masyarakat secara intensif. inklusif, efisien, dan berkelanjutan, dibutuhkan Peremajaan kawasan secara inklusif, diawali dengan masyarakat. Hal ini mengingat pesatnya urbanisasi konsolidasi tanah yang membutuhkan waktu panjang dan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. dalam penjajakan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Selain itu, ia mengungkapkan contoh program KOTAKU Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan yang ada di Surakarta, di mana benar-benar konkret Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), sebagai salah satu dan melibatkan peran aktif masyarakat. “Program yang solusi mengenai kebutuhan tanah melalui konsolidasi tanah dimulai dari zaman Pak Jokowi, lalu diteruskan ke Wali Kota yang merata agar terciptanya kawasan layak huni. “Bertambahnya kepadatan penduduk menyebabkan degradasi kualitas perumahan dan permukiman yang kumuh. Oleh sebab itu, dibutuhkan penanganan yang bersifat peremajaan kawasan. Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, dalam membuka acara Kick Off Meeting “Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Lebih lanjut, Surya Tjandra menyampaikan bahwa peremajaan kawasan secara inklusif 214 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

sekarang, Mas Gibran. Pemkot jika telah ditetapkan tiga lokasi pilot project KOTAKU. Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan membangun satu kawasan di Lokasi tersebut di antaranya Kota Jakarta Timur Kelurahan Penertiban Tanah dan Ruang tengah kota yang premium, tapi Cipinang Besar Selatan, Kota Pekalongan Kampung Bugisan dibuatkan rumah sederhana lalu Kelurahan Panjang Wetan, dan Kota Pontianak Kampung dilibatkan masyarakat dalam Mendawai Keluarahan Bansir Laut. proses tersebut. Kenapa program “Untuk di Kota Pontianak, merupakan salah satu kawasan tersebut dilakukan Pemkot? Hal yang diarahkan sebagai Water Front City dan sampai itu karena sesuai kebijakan Pak dengan saat ini, respons masyarakat belum teridentifikasi Jokowi tidak ingin meminggirkan meskipun sudah banyak program yang masuk ke kawasan orang di sini dari kota,”ungkapnya. tersebut. Namun, untuk ketiga lokasi pilot project Wakil Menteri ATR/Wakil tersebut, pemerintah daerah sangat mendukung untuk Kepala BPN menuturkan juga, dilaksanakannya konsolidasi tanah atau konsolidasi tanah jika program KOTAKU tidak vertikal (model rumah deret),” ungkapnya. (TA/JR, 30 Nov. akan dapat berjalan lancar 2021). tanpa adanya kolaborasi yang meliputi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/ fasilitator, CSO/LSM, serta akademisi kampus. “Konsolidasi Tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan,” ujarnya. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU. “Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif, terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh, meningkatkan kapasitas kelembagaan badan pertanahan di tingkat pusat dan daerah melalui satuan tugas nasional dan daerah, serta memfasilitasi persiapan konsolidasi tanah di daerah kumuh terpilih,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur KonsolidasiTanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra, mengungkapkan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 215

Ciptakan Tata Ruang yang Nyaman dan Berkelanjutan bagi Aspek Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan melalui Penertiban Pemanfaatan Ruang Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Demi terciptanya tata ruang yang nyaman dan sehingga bermanfaat bagi hotel-hotel yang sudah ada dan Penertiban Tanah dan Ruang berkelanjutan bagi aspek sosial, ekonomi dan masyarakat sekitar,” ujarnya lingkungan, Kementerian Agraria dan Tata Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ruang (Dirjen PPTR), Budi Situmorang, dalam laporannya melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban menjelaskan terdapat bentuk-bentuk pelanggaran yang Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) terus melaksanakan kerap terjadi dalam proses penataan tata ruang. “Mulai dari penertiban tata ruang sesuai dengan aturan yang berlaku. pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang, Selain itu, kegiatan penertiban ruang juga membantu tidak sesuai dengan izin pemanfaatan ruang, tidak sesuai pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten dengan persyaratan izin yang diberikan oleh pejabat yang Manggarai Barat dalam menentukan langkah konkret berwenang, hingga upaya menghalangi akses terhadap dalam penataan kawasan yang dinilai memiliki objek wisata kawasan yang dinyatakan oleh peraturan perundang- yang menarik. undangan sebagai milik umum,” jelasnya. “Seperti yang kita tau bahwa kawasan Manggarai Barat Budi Situmorang menuturkan bahwa kegiatan penertiban banyak terdapat objek wisata yang menarik. Barangkali pemanfaatan ruang di Kabupaten Manggarai Barat sudah dengan adanya penertiban ini, bisa lebih mengonfirmasi dan dilakukan sejak tahun 2016 silam. “Kami dari Ditjen PPTR menentukan langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan sudah melakukan berbagai skema penertiban pemanfaatan bersama pemerintah daerah untuk memastikan semua ruang di Kabupaten Manggarai Barat, mulai dari audit investasi pemanfaatan ruang itu betul-betul juga menjamin tata ruang hingga pengenaan sanksi administratif berupa keberlanjutan, baik aspek sosial, ekononi dan lingkungan,” denda. Nantinya, sanksi yang dikenakan sepenuhnya akan kata Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, digunakan untuk pembangunan Kabupaten Manggarai dalam kegiatan Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang Barat,” tutur Budi Situmorang. dengan topik “Aksi Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Mendukung hal tersebut, Bupati Manggarai Barat, Edi Ruang di Kawasan Labuan Bajo” yang dilaksanakan secara Endi, menyatakan kesiapannya dalam ikut mendukung daring pada Rabu (01/12/2021). penyelesaian permasalah pelanggaran pemanfaatan Lebih lanjut, Surya Tjandra mengusulkan pengenaan ruang yang terjadi. “Kami sangat berterima kasih kepada sanksi terhadap kasus pelanggaran penataan tata ruang Kementerian ATR/BPN yang sangat peduli membantu untuk tidak berfokus kepada hukuman pribadi sang pelaku Manggarai Barat. Permasalahan ini sudah sejak lama, pelanggaran. Namun, juga bagaimana kaitannya dengan bukan hanya menjadi kerinduan pemerintah saja, tapi juga penanggulangan dari dampak pelanggaran yang ada. kerinduan masyarakat Manggarai Barat. Kami siap, ini bukan “Saya rasa adil karena tak hanya memberi efek jera, tetapi masalah suka atau tidak suka, tapi untuk kepentingan juga mengembalikan fungsi tata ruang tempat terjadi masyarakat banyak,” ungkapnya. (RE/TA, 01 Des. 2021). pelanggaran. Saya mengusulkan denda yang diberikan sepenuhnya untuk penataan kembali bagi lingkungan 216 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Percepatan Stranas PK di Kalimantan Tengah, Dorong Penyelesaian Tata Batas Kawasan Hutan dan NonHutan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu terdapat proses perubahan antara Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan provinsi yang menjadi pilot project kegiatan kawasan hutan dan nonhutan dalam Penertiban Tanah dan Ruang penetapan kawasan hutan sebagai upaya kurun waktu tertentu. “Ini yang sering penyelesaian permasalahan tata batas kawasan terjadi. Pada saat pengajuan hak, tanah hutan beserta hak-hak di dalam kawasan hutan. masuk kawasan nonhutan sehingga BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan memberikan hak. Namun, beberapa Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu institusi pemerintah tahun setelah itu, tanah tersebut yang turut andil dalam program ini, terus berkomitmen ditetapkan sebagai kawasan hutan dan untuk memastikan kepastian hukum hak-hak atas tanah itulah yang menjadi tantangan. Kami masyarakat demi penggunaan lain yang memberikan punya kewajiban membela hak yang kemakmuran bagi masyarakat. sudah kami berikan, ini jadi komitmen Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, Pak Menteri,” pungkasnya. berujar bahwa bicara soal penataan batas kawasan hutan Tenaga Ahli Stranas PK, KPK RI, maka tata batas kawasan nonhutan akan menjadi jelas. Ia Muhammad Isro, berkata bahwa menjelaskan bahwa secara makro, memang ada tantangan kegiatan ini merupakan kolaborasi tersendiri terkait ketersediaan tanah di Indonesia untuk antara Tim Stranas PK dengan peruntukan lainnya, khususnya untuk pertanian. “Realokasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berkata bahwa tanah ke arah alokasi yang lebih rasional merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan produktivitas pihaknya bersama Pemprov Kalteng akan membahas tanah, mengurangi kemiskinan di wilayah pedesaan, dan permasalahan terkait isu penetapan kawasan hutan. meningkatkan ketahanan nasional,” ujar Surya Tjandra “Bagaimana kita melakukan upaya-upaya percepatan serta yang hadir secara daring dalam acara Percepatan Stranas menyelesaikan hak-hak pihak ketiga,” tuturnya. PK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang Selasa (07/12/2021). diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Oleh karena itu, Surya Tjandra berkata bahwa perlu mencari Pratowo, mendukung terkait penyelesaian tumpang tindih titik temu antara kebutuhan Areal Penggunaan Lain (APL) penguasaan lahan untuk menjamin kepastian pemanfaatan yang nyata. Namun di sisi lain, kelestarian hutan terus dijaga. ruang dan perencanaan pembangunan yang akurat serta “Tidak semua klaim kawasan hutan ialah hutan. Sebagian akuntabel. “Program Stranas PK merupakan komitmen sudah jadi permukiman masyarakat, bahkan masyarakat bersama Pemerintah melalui KPK untuk memberantas Suku Dayak yang sudah tinggal dalam hutan jauh sebelum korupsi yang sistemis, kolaboratif, dan berdampak nyata,” negara ini berdiri, bagaimana memberi ruang hidup bagi tegasnya. mereka ini. Selain adanya ruang dari KLHK, perlu juga Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Landreform, adanya pemberian hak supaya ada pemanfaatan ekonomi Sudaryanto, yang membahas seputar progres Tanah yang lain,” terang Surya Tjandra. Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan Bicara soal konteks tata batas kawasan hutan di Provinsi hutan di Kalimantan Tengah. Kemudian, turut hadir Kalimantan Tengah, Surya Tjandra memaparkan bahwa Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, KLHK, Herban Heryandana, yang membahas persoalan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penatagunaan kawasan hutan. (AR, 07 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 217

Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Berita Foto Penertiban Tanah dan Ruang Kamis, 9 Desember 2021 Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menghadiri ground breaking Universitas Paramadina di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (08/12/2021). Pada kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak civitas academica terus mengembangkan pikiran-pikiran agar Universitas Paramadina bisa menjawab tantangan yang makin menantang di masa depan karena perkembangan teknologi. Rektor Universitas Paramadina, Didik Junaidi Rachbini, mengemukakan bahwa Universitas Paramadina merupakan buah pemikiran dari Nurcholis Majid. Ia mengisahkan bahwa perjuangan mengembangkan universitas ini sangat panjang, sejak mencari sumbangan hingga mengurus perizinan. Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardojo, mengatakan bahwa tanah di Kecamatan Cipayung ini berasal dari sumbangan dan wakaf berbagai pihak. Sebagai informasi, tanah yang akan dibangun Universitas Paramadina di Kecamatan Cipayung ini memiliki luas kurang lebih 2 hektare. 218 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Sambut Indonesia Emas 2045 melalui Peningkatan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Berstandar Dunia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ tata ruang sehingga meningkatkan peluang investasi bagi Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/ negara Indonesia. “Tentunya investasi ini dapat membuka Penertiban Tanah dan Ruang BPN) melalui Biro Perencanaan dan akses peluang lain, yaitu peluang lapangan kerja,” tuturnya. Kerja Sama, mengadakan kegiatan Gabriel Triwibawa mengungkapkan bahwa peluang Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kerja Sama lapangan kerja yang luas ini sebagai salah satu wujud untuk Luar Negeri Kementerian ATR/BPN Tahun 2021 yang mempersiapkan bonus demografi di tahun 2025 kelak. berlangsung secara daring dan luring, bertempat “Pada tahun 2025, kita akan mencapai bonus demografi, di Four Season Points by Sheraton, Makassar yaitu peluang usia produktif yang besar sekali. Bayangkan pada Kamis (09/12/2021). Acara ini bertujuan jika kita tidak menyiapkan bonus demografi tersebut, akan untuk menentukan pemantauan evaluasi serta ke mana potensi ini? Itulah mengapa kita harus sangat pengendalian kegiatan-kegiatan kerja sama yang kompetitif dengan negara-negara global agar mewujudkan berasal dari luar negeri. kemakmuran, serta tingkat ekonomi pembangunan yang Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Gabriel berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia,” Triwibawa, yang hadir secara daring berkata bahwa pungkasnya. Kementerian ATR/BPN mempunyai rencana strategis mulai Gabriel Triwibawa juga menyebut beberapa indikator tahun 2020-2024 dengan misi untuk mencapai pelayanan keberhasilan program-program Kementerian ATR/BPN. Hal pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia. tersebut di antaranya berkurang ketimpangan pemilikan “Kenapa harus berstandar dunia? Karena sekat-sekat atau tanah, meningkatkan pendapatan per kapita rakyat border negara regional dan global yang selama ini menjadi Indonesia, jaminan kepastian hukum, serta peningkatan barrier, saat ini mulai tak ada. Oleh karena itu, mau tak Ease Of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha. mau kita harus berkompetisi secara global,” ujar Gabriel “Kita sudah concern terhadap banyak hal, mulai dari Triwibawa. program Reforma Agraria demi kesejahteraan masyarakat, Gabriel Triwibawa juga mengaitkan terkait pentingnya penyelesaian kasus-kasus pertanahan untuk kepastian memiliki pemikiran dengan perspektif nasional dan global. hukum, dan juga berharap agar kemudahan berusaha kita Hal ini dimaksudkan agar pemikiran tak hanya terkungkung naik ke level 40 seperti yang kita targetkan,”jelas Kepala Biro dalam perspektif nasional, tetapi juga secara global agar Perencanaan dan Kerja Sama. sejajar dengan negara-negara di dunia internasional, sesuai misi yang ingin dicapai, yaitu institusi berstandar dunia. Kepala Bagian Kerja Sama, Hendro Prastowo, yang Hal ini juga sesuai dengan visi Indonesia yang disampaikan turut hadir secara langsung dalam acara, berharap oleh Presiden RI, Joko Widodo, yaitu terkait Indonesia bahwa melalui kegiatan ini dapat dijadikan sarana Emas 2045. Gabriel Triwibawa berujar bahwa Indonesia untuk mengetahui progres dari program kerja di Emas 2045 merupakan wujud cita-cita negara Indonesia Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan untuk memimpin kancah dunia dalam hal ekonomi, kerja sama luar negeri. Tak hanya itu, kegiatan ini pembangunan, dan aspek lainnya. “Saya mengajak teman- juga dimaksudkan untuk mengetahui kendala- teman untuk membuka perspektif, terutama dalam hal kendala serta perencanaan strategis sebagai pengelolaan pertanahan dan tata ruang,” imbaunya. penyelesaian masalah.“Kita berharap bisa berbagi Gabriel Triwibawa berkata, jika pelayanan pertanahan pengalaman terkait pengelolaan kegiatan yang dan tata ruang dapat bersaing, diharapkan terbukanya bersumber dari kerja sama luar negeri,” tutupnya. kemudahan-kemudahan dalam pelayanan pertanahan dan (AR/JR, 09 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 219

Lakukan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN Bongkar Tiga Hotel yang Berdiri di Sempadan Sungai Ciliwung Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan bangunan yang berdiri di daerah sempadan sungai, sebagai Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan aksi upaya pemulihan fungsi kawasan DAS Ciliwung dengan penertiban pemanfaatan ruang kawasan Puncak mengamankan fungsi sempadan sebagai kawasan lindung. dengan pembongkaran tiga hotel yang berdiri Ini pun akan kita lakukan secara berkesinambungan dan di wilayah sempadan Sungai Ciliwung, Kamis (09/12/2021). melibatkan peran berbagai pihak,” tegasnya. Ketiga hotel tersebut dibongkar karena telah melakukan Andi Renald juga menjelaskan setelah dilakukan pelanggaran terhadap kawasan sempadan Sungai Ciliwung pembongkaran akan dilakukan pemulihan fungsi dan dan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten penataan kawasan, seperti pembangunan lubang biopori, Bogor. penanaman pohon, serta diberi plang peringatan agar Andi Renald, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang tidak dibangun kembali. “Kalau nanti ditemukan ada Kementerian ATR/BPN, hadir secara langsung dalam kegiatan pembangunan kembali pasca-pembongkaran, sudah tidak penertiban tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil bisa kami toleransi lagi dan akan ada tindak pidana,”ujarnya. kegiatan fasilitasi penertiban Daerah Aliran Sungai (DAS) Selain itu, Andi Renald menambahkan, tugas melakukan Ciliwung yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tahun ini, penertiban secara administratif ada di pemerintah daerah. terdapat 42 titik yang terindikasi melanggar sempadan Jika daerah tidak bisa melaksanakan penertiban dalam waktu Sungai Ciliwung dan melanggar Rencana Tata Ruang dua bulan setelah proses administrasi selesai, pemerintah Wilayah Kabupaten Bogor. provinsi bisa mengambil alih penertiban. Kemudian, jika “Dari 42 titik tersebut, sebanyak 13 titik terindikasi gubernur tidak bisa melaksanakan penertiban juga selama pelanggaran yang paling krusial. Semuanya pun telah rentang waktu enam bulan, pemerintah pusat yang akhirnya mendapatkan Surat Peringatan dari Pemerintah Daerah mengambil alih. Kabupaten Bogor sesuai dengan peraturan perundang- “Namun, kita mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor undangan yang berlaku. Hari ini tiga titik, yaitu Cibulan yang cepat dan sigap. Dengan adanya program pusat dari River Cottage, Pondok Lembah Tirta, dan Hotel Khatulistiwa Kementerian ATR/BPN, langsung direspons dengan cepat telah kita sepakati dilakukan kegiatan penertiban oleh Kasatpol-PP Kabupaten Bogor,” ungkap Andi Renald. berupa pembongkaran. Lalu, untuk 10 titik lainnya akan Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk kolaborasi ditindaklanjuti tahun 2022,” ungkap Andi Renald. antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian PUPR, Lebih lanjut, Andi Renald mengatakan bahwa selain sebagai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten upaya penyelamatan kawasan Puncak, penertiban ini juga Bogor, Komando Wilayah Militer III Siliwangi, dan Kepolisian dilakukan untuk mitigasi bencana banjir yang kerap kali Daerah Jawa Barat. (NA/AF/AM, 09 Des. 2021) terjadi di wilayah Ibu Kota Jakarta dan Kabupaten Bogor. “Jadi, kegiatan ini kita prioritaskan kepada bangunan- 220 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Lantik Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Sekjen Harapkan Tertib Penataan Ruang Terwujud di Indonesia Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ bertugas, semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melindungi dan membimbing kita ke depan,” pesan menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sekretaris Jenderal. Sumpah/Janji Jabatan Fungsional bertempat di Pada pelantikan kali ini, resmi terlantik Sufrijadi sebagai Gedung Kementerian ATR/BPN pada Jumat (24/12/2021). Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama. Sebelumnya, Pada kegiatan ini, telah dilantik satu posisi Jabatan Sufrijadi menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Fungsional untuk Penata Ruang Ahli Utama. Pemanfaatan Ruang dalam Direktorat Jenderal Tata Ruang Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto, dalam Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula dalam pelantikan sambutannya berkata bahwa Kementerian ATR/BPN terus kali ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; melakukan perubahan dalam fungsi-fungsi dan kompetensi Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Hardian; Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Reny Windyawati; ATR/BPN. Perubahan ini merujuk kepada ketentuan untuk Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo. (AR/ mengisi posisi jabatan fungsional. “Sesuai arahan Presiden, FM, 24 Des. 2021). saat ini kita mulai mengurangi dari posisi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional,” ujarnya. Himawan Arief Sugoto berkata bahwa saat ini, Kementerian ATR/BPN sangat kekurangan SDM di bidang tata ruang yang mumpuni. Ia juga mengatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, sangat memberikan dukungan terkait jabatan fungsional ini. “Semoga saudara yang dilantik dapat menunjukkan prestasi dan potensi yang baik,” tutur Himawan Arief Sugoto. Sekretaris Jenderal berharap bahwa ke depannya, mengingat tantangan kebutuhan penataan ruang semakin besar, adanya peran-peran SDM Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ini maka tertib tata ruang dan penataan ruang terwujud di seluruh Indonesia. “Terima kasih kepada Pak Sufrijadi yang akrab saya panggil Pak Dede. Selamat KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 221







PTPR Dukung Pembangunan ZNT yang Akurat dan Berkeadilan Sinkronisasi penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT) menjelaskan bahwa nilai PTPR ini menjadi cakupan Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan menjadi penting karena tak hanya sebagai unsur kewilayahan, tak hanya wilayah Areal Penggunaan Lain Kualitas Data dan Pengembangan Sistem fundamental dalam pelayanan pertanahan, namun (APL) saja namun juga non APL, menjadikan data yang ada juga transparansi dan kemudahan masyarakat menjadi sangat akurat. “PTPR juga dapat menjadi medical Pendaftaran Tanah dalam rangka mendaftarkan properti serta kemudahan checkup kondisi data pertanahan dan permasalahan berusaha. Seperti yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal pertanahan,” tuturnya. (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Selain itu, PTPR dinilai lengkap karena dilakukan secara Adi Darmawan dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran methodically acceptable for accuracy dan menyediakan Tanah (PHPT), Suyus Windayana dalam acara daring yang data penggunaan tanah yang digunakan sebagai bahan bertajuk Forum Group Discussion Eksternal, Pembahasan penentuan zona awal, luasan bidang tanah hingga status Perbaikan Fundamental terhadap Pembuatan Pembaruan tanah yang digunakan sebagai pengaturan masukan nilai. dan Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah, Kamis (01/07/2021). Adi Darmawan menjelaskan bahwa data dan informasi Adi Darmawan berkata bahwa hal ini penting dalam rangka nilai tanah dalam peta nilai bidang tanah dapat menjadi mendukung pembangunan zona nilai tanah yang baik. pengganti data Peta Blok PBB. “Sudah sejak tahun 2008 kita Menurutnya, saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ sudah mengambil atau mengakuisisi kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertanggung jawab pemerintah daerah dan dari pemerintah daerah melihat terhadap 18 Informasi Geospasial Tematik (IGT). Salah satu pendataan persil yang kita laksanakan ini punya pendataan kategori IGT yakni mencakup keseluruhan mulai dari Peta persil yang akurat dan sistematis. Sehingga informasi luas Hak Pengelolaan (HPL), Peta Hak Guna Bangunan (HGB), total bidang tanah dalam suatu satuan wilayah administrasi Peta Hak Guna Usaha (HGU) serta Peta Zona Nilai Tanah. itu tersambung,” jelas Dirjen SPPR. “Pemetaan Tematik Peta dan Ruang (PTPR) ini yang menjadi Hal senada diungkapkan oleh Dirjen PHPT, Suyus lapisan dasar informasi geospasial tematik secara universal,” Windayana. Suyus Windayana berkata bahwa semua proses tambahnya. pelayanan yang terkait peralihan hak itu berbasis ZNT. Ia Menurut Adi Darmawan, data dan IGT berbasis bidang atau juga menjelaskan terkait peringkat registering property PTPR ini menjadi lapisan dasar seluruh kegiatan pertanahan berada di urutan 106, sedangkan peringkat kemudahan dan ruang karena dinilai andal untuk informasi kepemilikan. berusaha berada pada peringkat 73. Hal ini menggambarkan Tak hanya itu, datanya diperoleh melalui sensus sehingga perlunya peningkatan registering property dari sisi layanan hak keperdataan terekam keseluruhan. Adi Darmawan dan kualitas indeks pertanahannya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 223

Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Melihat dari sisi layanan, Dirjen PHPT pemanfaatan sesuai zonasi itu mempunyai karakter masing- Kualitas Data dan Pengembangan Sistem mengaitkannya dengan jumlah prosedur masing, semisal kawasan kebun dan ladang tentu berbeda dan jangka waktu dari nilai layanan. dengan kawasan pemukiman. Pendaftaran Tanah Menurutnya, jumlah prosedur yang ada Loso Judijanto juga bercerita soal pengalamannya di tiap masih sangat banyak karena ada beberapa kasus pengadaan tanah. Menurutnya, ketika ada pengadaan hal yang terkait dengan proses validasi di tanah berlangsung di suatu kawasan, mendadak nilai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan tanahnya melambung tinggi dan begitu eksesif. Hal ini (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh). Terkait membuatnya heran terlebih ketika tidak diimbangi dengan dari sisi kualitas indeks pertanahan, hal ini aktivitas ekonomi yang wajar serta sesuai di atas bidang mencakup transparansi, cakupan geografi, tanah tersebut. “Saya berharap penilaian yang sudah indeks infrastruktur dll. Suyus Windayana juga dilakukan selama ini terkait pengadaan tanah memang menceritakan terkait perbedaan nilai transaksi telah dilakukan secara profesional tanpa membuat nilai yang harus dibayar, mengingat basisnya tanah tiba-tiba melambung tinggi,” tutupnya. (AR/RZ, 01 berbeda pula, mulai dari berbasis nilai pasar, Juli, 2021). ZNT atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Ini krusial bagi kita, nilai mana yang harus diacu untuk jadi pembayaran. Tak hanya agar simpulnya tidak terlalu banyak, namun agar masyarakat yang membayar menjadi lebih transparan,” pungkasnya. Lebih lanjut, Suyus Windayana berharap terkait satu nilai yang adil terkait ZNT ini. Ia menjelaskan bahwa ZNT ini bagian dari transparansi dalam melakukan transaksi jual beli, mulai dari berapa yang dibayarkan ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), berapa yang dibayarkan ke pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Masih soal penilaian tanah, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Data, Loso Judijanto menekankan bahwa metode penilaian tanah yang baik yaitu bukanlah metode yang terkini, namun yang relevan serta mampu menjelaskan soal hasil penilaian tanah. Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar tak serta merta menerapkan metode penilaian tanah yang one size fits all. Menurutnya, 224 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Perubahan Peta ZNT Secara Fundamental, Menteri ATR/Kepala BPN Ingin Nilai Tanah yang Berkeadilan Metode pemetaan dan penyajian informasi dan transparan sehingga pasar tanah akan tumbuh secara Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) perlu dilakukan sehat. Kualitas Data dan Pengembangan Sistem perubahan secara fundamental untuk “Penentuan nilai kredit berbasis hak tanggungan secara menghasilkan informasi yang lebih rasional, lebih mudah, lebih murah dan lebih transparan baik bagi Pendaftaran Tanah akurat, dan terpercaya. Terkait hal tersebut, Kementerian kreditur maupun bagi debitur juga menjadi indikator Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ pertanahan yang sehat, serta penentuan arah kebijakan BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) fiskal yang berbasis data pertanahan dan kapitalisasi Eksternal pada Kamis (01/07/2021). Kegiatan yang digelar infrastruktur di atas tanah secara terukur,” paparnya. secara daring ini juga sebagai tindak lanjut dari rumusan Himawan Arief Sugoto yang juga menjabat sebagai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 serta FGD yang sudah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menuturkan, dilakukan beberapa kali. Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan “Kementerian ATR/BPN bagus punya inisiatif untuk tengah menyiapkan cara mudah untuk mendapatkan membuat Zona Nilai Tanah. Saya ingin kita menghasilkan sebanyak mungkin data transaksi tanah. Hal ini memerlukan nilai tanah yang berkeadilan, dapat digunakan sebagai kerja sama antara pemerintah daerah dan para pemangku referensi pajak, dapat digunakan sebagai referensi untuk kepentingan yang nantinya akan menggunakan basis data Kantor BPN dan juga kemudian menjadi mekanisme pasar itu. yang wajar, dalam rangka mengontrol tanah sehingga tanah “Yang pertama tetapi bukan berarti orang harus itu itu jangan terlalu banyak terjadi spekulasi,” ujar Menteri menggunakan basis data itu, itu sesuai high and demand, ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat membuka kegitan FGD kalau ada kebutuhan tinggi ya otomatis orang akan tawar tersebut. menawar dengan harga yang lebih tinggi, mau membeli Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal dengan harga tinggi itu yang mungkin terjadi. Tetapi basis Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, kebijakan fiskal, kebijakan untuk masalah pembangunan Himawan Arief Sugoto menyampaikan bahwa indikator menggunakan basis data yang dikeluarkan resmi oleh ekonomi pertanahan yang sehat antara lain inklusi civitas pemerintah. Mari untuk itu dalam FGD ini kita diskusikan akses ekonomi formal berbasis aset tanah bagi seluruh bagaimana membangun basis data nilai tanah yang baik lapisan masyarakat. Hal ini akan meminimalkan kesenjangan demi ketertiban dan kepentingan pembangunan ekonomi ekonomi yang dapat diarahkan menuju kesejahteraan di Indonesia,” tuturnya. (YS/FM, 01 Juli, 2021). sosial. Selain itu, penentuan nilai pajak pertanahan yang adil KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 225

Penetapan Desa Lengkap Melalui PTSL pada Lokasi yang Terdapat Kawasan Hutan Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Kegiatan percepatan pendaftaran tanah terus Percepatan penetapan desa lengkap Kualitas Data dan Pengembangan Sistem dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata tidak hanya bagi desa-desa yang Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berada di kawasan APL saja, namun Pendaftaran Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis juga dapat berlaku bagi desa-desa Lengkap (PTSL). Melalui program tersebut, Kementerian ATR/ yang berada di kawasan hutan dengan BPN menargetkan pada tahun 2025 nanti, seluruh bidang beberapa mekanisme di antaranya tanah di wilayah Indonesia dapat terdaftar seluruhnya. Dari Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, kurang Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah lebih 86 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020, (IP4T), penyelesaian hak masyarakat sehingga tanah yang belum terdaftar sampai dengan saat dalam kawasan hutan dengan ini mencapai kurang lebih 40 Juta (32%). menggunakan dasar hukum positif. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau “Setelah dilakukan penyelesaian mengatakan bahwa pendaftaran tanah sudah diatur dalam hak masyarakat tersebut, kemudian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan lakukan delineasi batas kawasan hutan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 19 Ayat (1) dan dan APL baru kemudian lakukan PTSL,” (2). “Amanat ini mengatakan bahwa pemerintah harus kata Andi Tenrisau. melakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Untuk melakukan hal tersebut, Andi walau faktanya yang baru didaftarkan adalah wilayah yang Tenrisau mengatakan bahwa harus masuk Area Penggunaan Lain (APL),” kata Andi Tenrisau, mengetahui hak apa yang dimiliki saat memberikan paparan pada kegiatan webinar yang oleh masyarakat yang ada di kawasan hutan, karena diselenggarakan oleh Universitas Nusa Bangsa, Kamis kemungkinan ada hak-hak masyarakat yang terdaftar, yang (12/08/2021). masuk ke dalam kawasan hutan. Setiap hak atas tanah Dalam paparannya, Dirjen Penataan Agraria mengatakan perlu diidentifikasi dengan baik, baru kemudian dilakukan bahwa kegiatan pendaftaran tanah terus dilakukan di penetapan, penataan kawasan, dilakukan penataan APL, wilayah Indonesia, melalui desa per desa, kota per kota, untuk kemudian didaftarkan. kabupaten dan provinsi di luar kawasan hutan. Kementerian “Ringkasnya, apabila ada hak-hak masyarakat di dalam ATR/BPN sudah menargetkan bahwa mulai tahun 2021 kawasan hutan, maka kita harus pedomani bagaimana ini, pelaksanaan PTSL harus mencapai minimal satu desa kebijakan yang seharusnya untuk menyelesaikan hal itu,” lengkap.“Desa lengkap merupakan suatu desa yang seluruh kata Dirjen Penataan Agraria. bidang tanah yang terdapat di dalamnya sudah terdaftar Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan dan valid secara spasial maupun tekstual,” ungkap Andi beberapa keputusan untuk menyelesaikan hak masyarakat Tenrisau. yang berada dalam kawasan hutan. Inti dari keputusan tersebut adalah setiap pihak harus mengakui adanya hak- hak adat, hutan adat, serta pengakuan adanya aktivitas turun temurun dalam wilayah kawasan hutan. “Dalam Keputusan MK Nomor 45/PUU-IX/2011 jelas bahwa kawasan hutan adalah kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Andi Tenrisau. (RH/SA, 12 Agust. 2021). 226 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Serahkan Sertipikat di Pulau-Pulau Kecil Terluar, Surya Tjandra: Ini Bentuk Negara Hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata aset pulau-pulau terluar yang menjadi perbatasan negara Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Ruang/Wakil Kepala Badan ini sangat penting dan berarti karena ini merupakan suatu Kualitas Data dan Pengembangan Sistem Pertanahan Nasional (Wamen kemajuan. “Saya terima kasih kepada ATR/BPN karena telah ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mensertipikatkan Pulau Batu Berhanti dan Pelampong, ini Pendaftaran Tanah dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan suatu progres yang luar biasa dan kami siap mendukung Riau kali ini berkesempatan berkunjung ke program-program dari ATR/BPN,” terang Marlin Agustina. Pulau-Pulau Kecil Terluar. Selain itu, Surya Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dari Tjandra juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Kementerian KKP, Pamuji Lestari yang hadir dalam di Pulau Batu Berhanti dan Pulau Pelampong kesempatan ini mengatakan Kementerian KKP akan terus kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan optimal dalam legalisasi aset di pulau-pulau terluar ini (KKP) dan Kementerian Perhubungan. karena selain sebagai batas negara tapi sebagai zona Wamen ATR/Waka BPN mengatakan jika ekonomi. “Kami berharap bagaimana PPKT ini sebagai penyerahan sertipikat ini dalam rangka sabuk pengaman dan ekonomi bisa kita berdayakan, kami menjaga kedaulatan negara dan bentuk telah melakukan beberapa kegiatan di PPKT membangun hadirnya negara di perbatasan, dengan ekosistem, batas-batas secara biologis, karena kita tidak ingin pulau-pulau kecil kita hilang seperti dulu,” ungkapnya. kolaborasi pemerintah dan masyarakat harapannya pulau- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, pulau kecil terluar lebih terjaga. “Kalau hanya masyarakat, Askani menerangkan jika penataan aset dan penataan tidak mampu secara ekonomi untuk menjaga pulau dari akses di Pulau-Pulau Kecil Terluar sebagai tantangan dalam abrasi dan lainnya. Untuk itu, kehadiran kami ke sini adalah penguatan kedaulatan NKRI. “Dari 22 pulau terluar di Kepri untuk menunjukkan apresiasi dan sesuai arahan Presiden sebanyak 21 pulau sudah dilaksanakan penataan asetnya menunjukkan negara hadir dari pinggiran,” kata Surya dan 1 pulau yang belum dilaksanakan penataan asetnya Tjandra pada kunjungan ke Pulau Pelampong, Kota Batam, yaitu Pulau Sentut karena masih berstatus kawasan hutan,” Kamis (02/09/2021). ujarnya. Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN berkata bahwa Setelah melakukan kunjungan ke Pulau Pelampong, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengunjungi 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), Kampung Reforma Agraria Kampung Tua Tanjung Riau yang telah ditetapkan 111 Pulau sebagai PPKT. Dalam hal ini, PPKT ada di Kota Batam. Surya Tjandra berkesempatan untuk memiliki fungsi yang strategis karena dengan legalisasi aset menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah pulau-pulau ini menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam Kota Batam dan melihat hasil-hasil pemberdayaan yang memperjuangkan kepastian hukum. dilakukan masyarakat Kampung Tua Tanjung Pinang. “Intinya kami senang bisa ke sini, ini akan menjadi Dalam Kunjungan kali ini, turut mendampingi Wali Kota perhatian serius dari pemerintah. Jadi pulau-pulau tersebut Batam, Muhammad Rudi; Wakil Wali Kota Batam, Amsakar merupakan pagar negara dan itu sangat penting sekali, Achmad; Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Makmur A. langkah-langkah seperti ini yang saya terus akan dorong Siboro beserta jajaran. (JR/FM, 02 Sept. 2021). dan nanti akan kita lanjutkan ke daerah-daerah lain di seluruh indonesia,” tambah Wamen ATR/Waka BPN. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina Rudi mengatakan legalisasi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 227

Berita Foto Jumat, 10 September 2021 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menerima kunjungan jajaran PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Inalum, di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta (09/09/2021). Pada pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana. Fokus pembahasan pada audiensi kali ini antara lain adalah terkait dengan kendala-kendala yang menyangkut pertanahan dan tata ruang. Dari hasil audiensi, Menteri ATR/Kepala BPN menginstruksikan agar dilakukan pengecekan data di lapangan dan apabila terdapat permasalahan agar dicari tahu penyebab dan solusinya. Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Kualitas Data dan Pengembangan Sistem Pendaftaran Tanah 228 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Kualitas Data dan Pengembangan Sistem Pendaftaran Tanah Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Tanah Wakaf,” terang Teuku Taufiqulhadi. Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi menyerahkan Di hadapan para penerima sertipikat dan jemaah yang baru sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari lima bidang usai menjalankan salat Jumat, Staf Khusus Menteri ATR/ tanah untuk Masjid Raya Baiturrahman yang Kepala BPN Bidang Kelembagaan menjelaskan dengan rinci berlokasi di Kota Banda Aceh. “Tanah wakaf penting juga kemudahan dari proses pendaftaran tanah wakaf hingga kita sertipikatkan,” ujarnya setelah menyerahkan sertipikat sertipikasinya agar para nazir tergugah untuk mendaftarkan tanah wakaf secara langsung kepada lima orang nazir pada tanahnya. Jumat, (10/09/2021). “Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah Pentingnya menyertipikatkan tanah wakaf, diungkapkan terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Teuku Taufiqulhadi karena bertujuan agar tanah wakaf Agama (KUA) selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. “Karena Kemudian, Kepala KUA akan meminta tanda bukti sertipikat tanah wakaf ini memiliki kedudukan hukum yang penguasaan tanah dari wakif dan menerbitkan akta ikrar lebih tinggi daripada ikrar wakaf dan akta ikrar wakaf,” tutur wakaf,” jelas Teuku Taufiqulhadi. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan. Di akhir kesempatan, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala Dalam kesempatan ini, ia yang juga selaku perwakilan BPN Bidang Kelembagaan mengimbau kepada seluruh dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong nazir masyarakat Aceh agar menyertipikatkan tanahnya, baik dan masyarakat pada umumnya untuk proaktif dalam itu tanah pribadi maupun tanah yang sudah diwakafkan. menyertipikatkan tanah untuk mendapatkan kepastian “Segera sertipikatkan tanah Anda ke Kantor Pertanahan hukum atas tanahnya. “Saat ini Kementerian ATR/BPN setempat. Hal ini menjadi penting agar tanah Anda memiliki siap mendukung serta memudahkan proses penerbitan perlindungan yang lebih kuat serta dapat mencegah sertipikat tanah wakaf karena hal ini merupakan amanat dari penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala bertanggung jawab,” pungkasnya. (LS, 10 Sept. 2021). BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 229

Kisah Kepuasan Ubing Saepudin Saat Tanahnya Disertipikatkan Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Kualitas Data dan Pengembangan Sistem Pendaftaran Tanah Ada fakta menarik yang berasal dari Ubing mengajak untuk ikut program PTSL. Awalnya sedikit sekali Saepudin (54) salah seorang warga asal masyarakat yang berminat untuk ikut, mungkin karena Kecamatan Nagrak Selatan, Kabupaten merasa belum butuh atau malas dengan kepengurusannya Sukabumi yang berprofesi sebagai pedagang yang berbelit. Tapi pada akhirnya dari program PTSL ini sembako ketika ia mengikuti program Pendaftaran Tanah banyak yang berminat ikut,” ungkapnya. Sistematis Lengkap (PTSL). Merasa dirinya sudah aman Ubing menjelaskan salah satu alasannya karena masyarakat karena memiliki bukti hukum kepemilikan hak atas tanah sudah mulai sadar pentingnya punya sertipikat tanah berupa Akta Jual Beli (AJB) tak membuat dirinya berpuas sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Mereka hati kalau belum mempunyai sertipikat tanah akhirnya ia pun menyadari mengurus sertipikat tanah ternyata pun memberanikan diri untuk mendaftarkan tanahnya prosesnya mudah. melalui program PTSL. “Dulu saya pikir hanya orang berada aja yang ekonominya “Pandangan saya tadinya AJB sudah mutlak sebagai bukti di atas dan memiliki tanah yang luas yang mengusahakan surat kepemilikan tanah, ternyata pas saya tahu informasinya tanahnya untuk sertipikat. Jadi kalau punya sebidang tanah bahwa sertipikat tanah lebih aman dan sebagai bukti hanya 100-200 meter jarang mensertipikatkan. Sejak ada kepemilikan yang lebih kuat secara hukum negara, saya pun PTSL masyarakat merasa harus mensertipikatkan tanahnya,” ikut PTSL,” ujar Ubing. kata Ubing. Tak perlu waktu yang lama dan proses yang berbelit ia pun Ubing merasa sangat berterima kasih untuk kepengurusan akhirnya menerima sertipikat tanahnya hanya kurun waktu sertipikat yang sekarang Alhamdulillah masyarakat merasa beberapa bulan kepengurusan. Ubing mengatakan bahwa terbantu, tidak berat dengan biaya. “Harapan semoga PTSL pemerintah daerah sangat aktif dalam menyosialisasikan ini bisa sampai ke semua warga karena dapat membantu program PTSL di daerahnya. untuk kepemilikan tanah yang sah,” ungkapnya. (NA, 11 “Pemerintah itu ibaratnya jemput bola ke masyarakat, Sept. 2021). 230 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Cerita Sukses PTSL di Kabupaten Kuningan, Legalisasi Aset untuk Capai Kesejahteraan Rakyat Manfaat Program Pendaftaran karena itu, ketika ada program pendaftaran tanah layaknya Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Tanah Sistematis Lengkap PTSL, sudah kewajiban bagi masyarakat untuk turut serta. Kualitas Data dan Pengembangan Sistem (PTSL) yang dilaksanakan Ia berkata bahwa pihak Kantor Pertanahan Kab. Kuningan Kementerian Agraria dan berkunjung ke desa tempat tinggalnya di Karangmangu, Pendaftaran Tanah Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kuningan serta mengumumkan terkait pembuatan (ATR/BPN) kembali dirasakan oleh sertipikat tanah secara massal. Dengan program inilah tanah masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa seluas 47 m2 miliknya didaftarkan. “Prosedurnya cepat dan Barat. Seperti yang dialami oleh Ucup mudah, kurang lebih 6 bulan jadi. Ini sangat membantu Supriadi (50) dan Oban Sobari (36), yang warga,” jelasnya. telah menerima sertipikat tanah melalui Ucup Supriadi juga menunjukkan kepuasannya atas manfaat program PTSL pada acara Sosialisasi program PTSL ini. Ia berharap program ini terus berlanjut Program Strategis Kementerian ATR/ agar masyarakat tidak kesusahan dalam menyertipikatkan BPN, bertempat di Grand Cordela Hotel tanah. “Sertipikat tanah itu wajib, jadi jangan takut dengan Kuningan pada Sabtu (11/09/2021). PTSL,” tutupnya. Cerita datang dari Oban Sobari yang Ucup Supriadi dan Oban Sobari adalah 2 dari 10 penerima sehari-hari bekerja memproduksi batu sertipikat tanah hasil PTSL yang hadir langsung pada acara bata merah. Ia mendapatkan sertipikat sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Pada tanah miliknya melalui program PTSL dalam kurun waktu tahun 2021, Kantor Pertanahan Kab. Kuningan mempunyai kurang lebih 1 tahun. Ia bercerita bahwa sekitar tahun target untuk PTSL sebanyak 70.000 bidang. Percepatan 2020 pihak desa tempat tinggalnya dengan petugas Kantor pendaftaran tanah melalui program PTSL memang tengah Pertanahan Kab. Kuningan datang untuk menyosialisasikan gencar dilakukan di seluruh Indonesia demi kesejahteraan program pendaftaran tanah secara massal. Kemudian tanah masyarakat dan percepatan pembangunan. Banyak pula seluas 89 m2 yang telah ia miliki selama 2 tahun didaftarkan. masyarakat yang sudah melek akan pentingnya melegalisasi Menurutnya, masyarakat harus proaktif apabila wilayahnya aset tanah milik mereka demi sebuah kepastian hukum dan ditetapkan sebagai lokasi PTSL, terlebih program ini rasa aman akan memiliki dan memanfaatkan aset tanah. bisa mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia. Adapun sertipikat tanah hasil dari program PTSL ini “Prosesnya mudah, cuma urus persyaratan dan membayar diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan biaya Rp150.000,00 untuk keperluan administrasi dari desa. masyarakat oleh Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin; Selebihnya dari BPN gratis. Kepada masyarakat, manfaatkan Staf Ahli Menteri ATR/KBPN Bidang Pengembangan program yang ada, apalagi jika program ini dapat Kawasan, Dwi Hariyawan; Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa mendukung warganya untuk lebih sejahtera,” terangnya. Barat, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Cerita lain datang dari Ucup Supriadi. Lelaki paruh baya yang Kepegawaian, Deni Santo dan Kepala Kantor Pertanahan sehari-hari menjadi buruh harian lepas ini begitu sadar akan Kab. Kuningan, Surahman. (AR/AF, 11 Sept. 2021). pentingnya sertipikasi aset tanah. Menurutnya, sertipikat tanah itu sudah menjadi hak masyarakat Indonesia. Oleh KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 231

Sertipikat Tanah Gratis dari Program Strategis Peningkatan Kualitas PTSL, Peningkatan Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. bukan bukti hukum yang sah seutuhnya bagi kepemilikan Kualitas Data dan Pengembangan Sistem Mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk tanah di mata negara. “Awalnya hanya surat hibah, nah kita menggambarkan satu keluarga yang berhasil ingin kedudukan tanahnya lebih kuat,” ujarnya. Pendaftaran Tanah mendaftarkan tiga bidang tanahnya sekaligus Gayung bersambut, pemerintah daerah setempat proaktif melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam menyosialisasikan program PTSL di daerah tempat (PTSL). ia tinggal. “Kemudian kami dapat informasi pengurusan Datang dari Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan sertipikat tanah gratis dari BPN, maka cepatlah kami Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, seorang ibu dan daftarkan tanah kami dengan tiga nama. Tidak perlu dua orang anaknya hadir sebagai penerima sertipikat tanah menunggu lama, sekarang sertipikat tanah itu ada di tangan pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian kami,” tutur Salehati. Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ Artinis (68) yang juga penerima sertipikat sekaligus BPN) yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, merupakan ibu dari Salehati menanggapi, “Daripada kita Minggu (12/09/2021). daftarkan nanti ketika pemberi hibah sudah meninggal, kan Bermodalkan surat keterangan hibah, Salehati (42) seorang jadi ribut keluarga, kita hindari betul itu, kasihan anak-anak. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Balai Diklat Intinya sertipikat tanah ini untuk warisan anak cucu kami ke Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan depan,” sahutnya. mengetahui dengan persis bahwa alas hak yang ia pegang Siti Rahmah (40) yang mengurus berkas pertanahannya secara langsung mengaku bahwa saat ini, proses pendaftaran tanah pertama kali sangatlah mudah dan cepat, serta yang terpenting menurutnya adalah Rp0 alias gratis. “Ketika kami dengar informasi gratis itu lalu kami daftarkan melalui RT/ RW setempat awalnya, kemudian tidak selang berapa lama petugas BPN datang ke rumah untuk pendataan,” ucapnya. “Alhamdulillah dari kami urus ini di bulan Desember, tidak sampai satu tahun sertipikat tanah kami sudah jadi. Terima kasih kepada pemerintah yang terlibat dalam penyertipikatan ini kami ucapkan, semoga masyarakat lain juga dapat merasakan manfaatnya karena program ini sangat membantu masyarakat,” pungkas Siti Rahmah. (LS/ RZ, 12 Sept. 2021). 232 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook