Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BK SIPERS SEMESTER II 2021

BK SIPERS SEMESTER II 2021

Published by lingkar media, 2022-11-18 03:09:22

Description: BK SIPERS SEMESTER II 2021 ATR BPN

Keywords: ATR BPN

Search

Read the Text Version

Kementerian ATR/BPN Serius Tangani Permasalahan Tanah Ulayat di Wilayah Indonesia Timur Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mencapai kemakmuran bagi Pencegahan dan Penanganan Sengketa, (PTSL) yang digencarkan oleh Kementerian Agraria masyarakat. “Kami sedang Konflik dan Perkara Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ melakukan penelitian yang BPN) telah menjangkau seluruh penjuru Indonesia. sangat intensif tentang Masyarakat di wilayah Indonesia Timur, yakni Nusa Tenggara bagaimana penataan tanah Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat, juga turut merasakan ulayat di Papua sehingga tanah kemudahan sertipikasi tanah melalui PTSL. Masyarakat itu bisa produktif. Kemudian, merasa tenang sebab saat ini, telah mendapat kepastian Papua bisa kita bangun secara hukum hak atas tanah yang dimilikinya. lebih baik sehingga kemakmuran Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan akan bisa dicapai,” terangnya. bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas “Papua dan Papua Barat yang sehingga menimbulkan tantangan tersendiri di berbagai begitu luas, potensinya yang daerah terkait dengan pelaksanaan program PTSL. Khusus begitu kaya, alamnya yang begitu di Papua dan Papua Barat, ia menyoroti banyaknya tanah subur, itu perlu ada modal, perlu yang masih berstatus kawasan hutan. Oleh karena itu, ada investasi. Namun, masalah untuk melepaskan kawasan hutan tersebut memerlukan tanah ulayat ini harus kita kerja sama lintas kementerian/lembaga, dalam hal ini tuntaskan. Oleh sebab itu, kami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). sedang melakukan penelitian “Terkait di Papua dan Papua Barat, tantangannya ialah yang intensif sehingga nanti sedikitnya tanah yang diklasifikasikan sebagai Areal masalah ini bisa kita selesaikan Penggunaan Lain (APL). Sebagian besar tanah di Papua dan dengan sebaik-baiknya,” tambah Sofyan A. Djalil. Papua Barat masih status kawasan hutan. Kami tentu tidak Terkait tanah ulayat, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad bisa menyertipikatkan tanah yang masih status kawasan Lakotani, mengungkapkan bahwa tanah Papua merupakan hutan. Masalah ini sedang diselesaikan oleh KLHK,” ujarnya salah satu wilayah yang berpegang teguh kepada aturan- dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat aturan adat. Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam Provinsi NTT, Papua, dan Papua Barat secara daring, Rabu pengurusan tanah yang meliputi proses pengukuran, (15/12/2021). pemetaan, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat.“Harapan Tantangan lain yang ditemukan, yakni terkait tanah ulayat kami, ada perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN di Papua. Menteri ATR/Kepala BPN memastikan bahwa hal untuk bidang-bidang tanah yang berhubungan dengan ini serius ditangani. Dengan harapan tanah tersebut, ke objek tanah masyarakat hukum adat atau penatausahaan depannya dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga hak ulayat masyarakat hukum adat dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di tanah Papua,” terangnya. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama, pada kesempatan ini menerangkan bahwa pelaksanaan program PTSL menghadapi beberapa kendala, termasuk terkait tanah ulayat. “Namun, berkat dukungan masyarakat pemilik tanah adat, pemilik tanah ulayat, dan juga pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya, permasalahan tersebut kami dapat minimalkan. Kami mohon dukungan dari pemerintah provinsi,” katanya. Sebagai informasi, pada kesempatan kali ini, Menteri ATR/ Kepala BPN menyerahkan sebanyak 46.792 sertipikat bagi masyarakat Provinsi NTT, sebanyak 2.193 sertipikat bagi masyarakat Provinsi Papua, dan sebanyak 7.060 sertipikat bagi masyarakat Provinsi Papua Barat. Turut hadir di tiap- tiap provinsi, Wakil Gubernur Provinsi NTT, perwakilan Gubernur Papua, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, serta jajaran kantor pertanahan di setiap provinsi. (YS, 15 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 477


Upaya Pencegahan Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Tingkatkan Kompetensi PPAT dan Kurangi Penyimpangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan program hingga penanganan kejahatan pertanahan. Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN senantiasa melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Salah satu upaya yang telah Sofyan A, Djalil juga berkata bahwa Kementerian ATR/ dilakukan, yaitu melalui kegiatan BPN terus melakukan perbaikan internal, yaitu kepada Peningkatan Kompetensi Majelis aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga Pembina dan Pengawas PPAT yang mengimbau kepada pihak PPAT yang hadir untuk turut diadakan oleh Direktorat Jenderal melakukan pengawasan internal kepada semua pihak di Penetapan Hak dan Pendaftaran PPAT. “Tolong tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, Tanah pada Senin (21/12/2021), bertempat di Royal Hotel tolong diingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili,” Kuningan. Acara ini bertujuan sebagai wujud pelaksanaan imbau Menteri ATR/Kepala BPN. pembinaan dan pengawasan PPAT, sekaligus meningkatkan Sofyan A. Djalil juga berharap bahwa PPAT dan seluruh pengetahuan terkait pencegahan mafia tanah. profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik, terutama dalam bidang administrasi pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam “Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas yang tinggi dan sambutannya berkata bahwa pemerintah tengah serius bekerja dengan sangat serius. Semoga Bapak Ibu sekalian melakukan reformasi terhadap banyak aspek, salah satunya senantiasa memberikan nilai tambah, penyimpangan- permasalahan pertanahan dan tata ruang, yang dalam penyimpangan makin berkurang, serta terus meningkatkan hal ini ialah tanggung jawab dari Kementerian ATR/BPN. kompetensi sebagai PPAT,” pungkasnya. “Kita ingin mendaftarkan semua tanah sehingga hal ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, diharapkan akan menjadi lebih tertib,” ujarnya. Suyus Windayana, mengimbau terkait komitmen bersama, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun dari pihak PPAT, Sofyan A. Djalil juga mengemukakan bahwa pemerintah untuk sama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi. sangat serius ingin memerangi mafia tanah. Presiden juga “Kita setop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai meminta semua praktik-praktik yang tidak bagus untuk dengan ketentuan, tetapi telah menjadi suatu kebiasaan. mulai diberantas. Sofyan A. Djalil menegaskan bahwa Mari kita buka lembaran baru,” ujarnya. pemberantasan mafia tanah ini sebagai salah satu upaya Suyus Windayana juga menyebut bahwa saat ini, telah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum. terdaftar kurang lebih 21.000 PPAT. Ia berkata bahwa hal ini membuktikan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat Pencegahan dan Penanganan Sengketa, maka semakin tinggi pula pihaknya melakukan pembinaan. Konflik dan Perkara Pertanahan “Kami sangat menunggu sekali masukan dari Bapak- Ibu terhadap peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah,” tutup Suyus Windayana. (AR/RZ, 21 Des. 2021). 478 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Kementerian ATR/BPN Tegaskan Langkah Pencegahan bagi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Staf Khusus Menteri ATR/ Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan Kepala BPN Bidang Penanganan Konflik dan Perkara Pertanahan penanganan kasus sengketa, konflik, maupun Sengketa Konflik Tanah dan kejahatan pertanahan. Saat ini, Kementerian Ruang, Hary Sudwijanto, ATR/BPN juga tengah fokus melakukan tindak-tindak menyebut bahwa banyak celah- pencegahan kejahatan pertanahan atau yang biasa disebut celah adanya mafia tanah yang mafia tanah, sebagai aksi dari hulu agar celah mafia tanah muncul dari berbagai pihak. tak semakin membesar ke depannya. Hal ini seperti dalam kasus Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik mafia tanah yang tengah ramai Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, mengungkapkan mencuat, disebabkan adanya bahwa pihaknya memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan oknum PPAT yang melegalkan pencegahan terkait sengketa dan konflik pertanahan. Ia jual beli tanah dengan tidak pun mengimbau kepada PPAT sebagai mitra Kementerian memeriksa keaslian dokumen. ATR/BPN untuk turut serta melakukan pencegahan “Hal ini kemudian berlanjut bersama. “Mencegah ini kan melakukan upaya terhadap kepada oknum BPN yang sesuatu yang tidak kita harapkan itu terjadi sehingga menerbitkan sertipikat hasil rasanya, kita tidak bisa melakukan sendiri. Perlu semua lini pemalsuan oleh mafia tanah,” untuk bersama melakukan pencegahan dan pengawasan,” ujar Hary Sudwijanto. ujarnya saat kegiatan Peningkatan Kompetensi Majelis Jika menilik dari beberapa faktor Pembina dan Pengawas PPAT yang diadakan oleh Direktorat penyebab sengketa dan konflik Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Rabu pertanahan, Hary Sudwijanto mengungkapkan bahwa salah (22/12/2021), bertempat di Royal Hotel Kuningan. satu penyebabnya ialah produk hukum yang diterbitkan Dirjen PSKP juga menyebut bahwa salah satu isu strategis melalui tindakan melawan hukum. “Oleh karena itu, butuh yang menjadi fokus penanganan ialah persoalan alas hak. peran PPAT dalam mencegah hal ini. Bagaimana mekanisme Ia berkata, jika penyebab-penyebab persoalan ini dapat pengawasannya untuk mengeliminasi terjadinya hal-hal diketahui lebih awal dan ditekan, potensi permasalahan yang berujung kepada sengketa dan konflik pertanahan,” yang nantinya akan berujung kepada sengketa dan konflik tuturnya. pertanahan dapat dicegah. “Saya berharap, teman-teman Sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi bisa melakukan pencegahan bersama dari faktor-faktor konflik dan sengketa pertanahan, pemerintah juga telah timbulnya masalah dalam jual beli, peralihan hak dan mengubah dan menyempurnakan peraturan yang ada pendaftaran peralihan hak,” imbau R.B. Agus Widjayanto. dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UUCK). Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, AndiTenrisau, menjelaskan bahwa UUCK melakukan perbaikan terhadap kebijakan pertanahan, di antaranya ada peraturan tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, Bank Tanah, Hak Pengelolaan, dan pemberian Hak Atas Tanah dalam Ruang Atas dan Ruang Bawah Tanah, hingga peraturan baru mengenai Kawasan Telantar. Lebih lanjut, Andi Tenrisau menyebut bahwa sebelumnya, pemberian Hak Atas Tanah hanya sebatas bagi permukaan bumi. Kemudian untuk mengakomodir hal ini, UUCK memfasilitasi agar mengatur pemberian hak terhadap ruang atas bumi dan ruang bawah bumi. Masih dalam upaya meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan, UUCK juga mengatur hak bagi tanah ulayat. “Seperti halnya pengakuan tanah ulayat yang difasilitasi UUCK. Bentuk pengakuan selama ini tidak diberikan hak, hanya dicatat dalam buku tanah bahwa di sini ada hak ulayat. Namun, jika nanti ada investor yang akan menggunakan tanah itu, hukumnya lebih kuat bila pengakuan tanah ulayat tersebut berupa HPL,” jelas Andi Tenrisau. (AR/RZ, 22 Des). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 479


Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatra Selatan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra,menghadiri acara workshop dengan tema “Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria di Sumatra Selatan dan Seminar Mafia Tanah Penghambat Agenda Reforma Agraria”. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (KRASS) secara daring, Kamis (23/12/2021). Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengatakan bahwa pemerintah sangat sadar akan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatra Selatan. Ia menuturkan bahwa menemukan solusi yang konkret dalam menyelesaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo maka Kementerian seluruh konflik agraria yang terjadi, khususnya di Provinsi ATR/BPN terus mendalami akar masalah yang menyebabkan Sumatra Selatan,” kata Surya Tjandra. timbulnya konflik agraria. Menurutnya, dalam upaya Hadir pula melalui daring, Direktur Pencegahan dan menemukan solusi penyelesaian konflik agraria dibutuhkan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ aksi nyata berupa kerja sama yang baik antar-pemangku BPN, Daniel Adityajaya. Ia menjelaskan bahwa dalam kepentingan. menyelesaikan konflik pertanahan perlu memperhatikan beberapa aspek untuk bisa dipertimbangkan, apakah klaim “Konflik agraria bisa terjadi karena terdapat permasalahan pengadu dapat dipertimbangkan atau tidak, yaitu meliputi ketimpangan dan kepemilikan atas tanah. Sebab alas hak atau bukti penguasaan atau kepemilikan tanah itu, Reforma Agraria dicanangkan untuk menangani yang digunakan sebagai dasar klaim pengadu. Kemudian, permasalahan tersebut. Namun, memang hingga kini, gong terkait berapa lama pengadu telah menguasai tanah, serta tersebut belum berbunyi, salah satu penyebabnya karena bagaimana status dari tanah tersebut. belum adanya fokus dalam menghadapi ketimpangan,” Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Usep ujarnya. Setiawan, mengungkapkan bahwa sejak 2017, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan percepatan penyelesaian Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Surya Tjandra mengungkapkan, tidak mudah mengatasi konflik agraria dan penguatan kebijakan Reforma Agraria Konflik dan Perkara Pertanahan ketimpangan kepemilikan atas tanah, sebab lebih mudah sebagai Program Prioritas Nasional (PSN) dalam rencana menyertipikatkan tanah yang sudah dikuasai oleh kerja pemerintah. “KSP bertugas untuk mengakselerasi masyarakat. Hal ini karena untuk mendapatkan tanah baru, dari PSN, yaitu Reforma Agraria ini. Oleh karena itu, kami diperlukan rencana kuat serta pendekatan ke masyarakat mendorong dan mengapresiasi semua pihak yang telah yang lebih mendalam. Ia juga menambahkan bahwa dalam bekerja keras karena memang banyak sekali tantangan menyelesaikan setiap permasalahan, Kementerian ATR/ yang harus dihadapi. Saya berharap dengan keterlibatan BPN tidak bisa bekerja sendirian sehingga harus dipikirkan KRASS, penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih bagaimana menyusun kerangka dengan target jelas, baik lagi,” tuturnya. perencanaan jelas, khususnya dengan risiko gagal yang Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring dan luring tinggi. ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Pelopor; jajaran pengurus KRASS, jajaran Lebih lanjut,Wamen ATR/Waka BPN menegaskan, diperlukan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta jajaran adanya perhatian khusus dari seluruh Kementerian/ Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. (TA, 23 Des. 2021). Lembaga (K/L) terkait dalam menyelesaikan konflik agraria. “Saya mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini. Oleh karena itu, diharapkan nantinya kita dapat bersama-sama 480 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL


IKAFH UNDIP Berkomitmen Dukung Langkah Kementerian ATR/BPN dalam Memberantas Mafia Tanah Komitmen pemerintah dalam memberantas mafia “Kita akan melakukan kolaborasi. tanah terus digalakkan. Kementerian Agraria dan Pertama, melakukan pertemuan- Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ pertemuan dengan alumni UNDIP di BPN) telah membuat terobosan dan langkah- berbagai macam profesi seperti jaksa, langkah untuk mempersempit ruang gerak para mafia hakim, polisi, notaris, dan pengacara. tanah. Namun, dalam mengimplementasikan terobosan Hal ini dalam rangka untuk memastikan dan langkah-langkah tersebut, diperlukan dukungan dari bahwa mereka berkomitmen menjadi berbagai sektor, salah satunya dari akademisi. Kali ini datang agen-agen pemberantas mafia tanah dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sesuai dengan profesi masing-masing,” (IKAFH UNDIP) yang berkomitmen mendukung langkah ungkapnya. Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan langkah selanjutnya ialah dengan terima kasih atas dukungan dari kalangan akademisi IKAFH melakukan edukasi kepada semua UNDIP yang turut berkomitmen dalam pemberantasan pihak. “Kedua, akan melakukan edukasi mafia tanah. “Kita komitmen bersama-sama perbaiki negeri kepada seluruh alumni, mahasiswa, ini. Hal ini pun bagian kecil dari kita untuk dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan hukum lebih baik,” kata Sofyan pemberantasan mafia tanah dan A. Djalil saat menerima audiensi IKAFH UNDIP tertib hukum dalam konteks penataan di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, administrasi pertanahan,” terang Ahmad Jakarta, Jumat (24/12/2021). Redi. Sementara itu, Ketua Umum IKAFH Komitmen juga dilakukan bersama Ikatan Alumni Notariat UNDIP, Ahmad Redi, dalam pertemuan ini UNDIP (IKANOT-UNDIP). “Profesi mereka salah satu profesi mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/ kunci untuk memastikan tidak adanya praktik mafia tanah. BPN mempunyai pekerjaan yang berat Notaris itu kan yang nanti PPAT dan notaris bekerja dalam dalam memberantas mafia tanah. Maka konteks administrasi pertanahan sebelum ke BPN,” imbuh dari itu, perlu didukung langkah-langkah Ketua Umum IKAFH UNDIP. yang telah dibentuk Kementerian ATR/ Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/ BPN. Ia menyatakan bahwa IKAFH UNDIP Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi, siap menggerakkan seluruh alumni yang menuturkan bahwa dengan dukungan ini dapat tersebar di berbagai instansi/lembaga untuk memperkuat pemberantasan mafia tanah di Indonesia. memberantas mafia tanah di Indonesia. “Alumni UNDIP yang sangat banyak sekarang dan tersebar di berbagai birokrasi terutama di kejaksaan, diharapkan bersama-sama memberantas mafia tanah ini,” tuturnya. (JR/ RK, 24 Des. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 481


Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Lakukan Kerja Sama dengan Perhutani, MAPPI, dan LPS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam sambutannya Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi menyatakan kesiapan dalam membantu menjalankan yang menjalankan urusan pemerintah di bidang program kerja di ketiga lembaga tersebut dalam bidang pertanahan dan tata ruang, melakukan upaya pertanahan dan tata ruang. “Terima kasih banyak Bapak dalam bentuk kerja sama dengan tiga lembaga yang juga Ibu sekalian, kami sangat ingin membantu. Ayo, kita cari berkaitan dalam hal tersebut, yakni Perusahaan Umum modus yang paling efisien supaya nanti beban di kedua Kehutanan Negara (Perhutani), Masyarakat Profesi Penilai pihak tidak terlalu berat, tetapi kita bisa memberikan hasil Indonesia (MAPPI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). yang paling optimum,” kata Sofyan A. Djalil saat kegiatan Hal ini mengingat bahwa penyelesaian masalah pertanahan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian dan tata ruang, memang dibutuhkan kerja sama dari Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan MAPPI, LPS, dan berbagai pihak terkait. Perhutani yang diselenggarakan secara daring dan luring di Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Konflik dan Perkara Pertanahan Senin (27/12/2021). Terkait dengan penanganan permasalahan pertanahan di wilayah kerja Perhutani, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar pihak Perhutani juga turut proaktif melakukan komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satunya terkait perubahan kebijakan tata batas kawasan hutan. “Perpres yang sudah ada tentang PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan-red), Pak Presiden berulangkali meminta untuk kita selesaikan masalah perkampungan yang ada di dalam kawasan hutan. Sebagian besar pun ada di wilayah Perhutani. Kalau tidak kita selesaikan, di masa depan akan lebih mengkhawatirkan sekali,” ujar Sofyan A. Djalil. 482 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL


“Perhutani ini sangat banyak harapan. Apa yang bisa kami Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN bantu, saya siap bantu. Tolong berpikir out of the box mengungkapkan bahwa saat ini, pemerintah karena tugas Bapak luar biasa. Kalau kita bisa hijaukan Jawa sedang menyusun Undang-Undang tentang kembali, mungkin akan bisa lebih membantu. Tolong Bapak penilaian tanah sehingga terciptanya single dengan pendekatan baru, mungkin sebagian besar masalah value. “Kalau ada Undang-Undang itu akan sengketa lahan Perhutani bisa kita selesaikan. Kalau Bapak bagus sekali sehingga seluruh tanah di Indonesia proaktif, mungkin akan jauh lebih banyak hasil yang bisa ada harga yang standar, kemudian tiap tahun kita berikan,” tambahnya. kita nilai. Dengan begitu, profesi appraisal akan Kementerian ATR/BPN bersama MAPPI melalui Nota luar biasa memberikan manfaat,” tutur Sofyan A. Kesepahaman kali ini, fokus terhadap pengembangan untuk Djalil. membuka program studi penilaian tanah. Menurut Sofyan A. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga Djalil, dengan adanya nota kesepahaman antar-kedua pihak dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dapat memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dalam LPS terkait dengan pelaksanaan kegiatan bidang penilai pertanahan, baik di Kementerian ATR/BPN pelayanan pertanahan meliputi aset tanah yang maupun MAPPI. Namun, ia berpesan kepada jajaran MAPPI berada dalam penguasaan dan pengelolaan LPS. sebagai profesional agar dapat menjaga kode etik yang Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa berlaku. “Tolong jaga betul standar profesi agar MAPPI ini akan membantu dan begerak bersama-sama menjadi profesi yang sangat membanggakan bagi bangsa dengan LPS, dalam mencari modus yang terbaik ini. Pekerjaan MAPPI luar biasa, kuncinya ialah tentang kode dan paling efisien untuk menindaklanjuti PKS ini. “Kami etik,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN. menyambut baik adanya PKS ini. Kami pun meminta LPS untuk mengantisipasi dalam hal melakukan monitoring terhadap bank. Jadi, kita bisa bekerja langsung dan BPN akan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas berdasarkan data elektronik dan LPS juga dapat mengantisipasi. Namun, kita sama-sama berharap dan berdoa, semoga tidak ada masalah tersebut,” ucap Sofyan A. Djalil. Adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antarpihak ini, diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan di lapangan. Maka dari itu, turut hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia serta beberapa perwakilan dari masing-masing lembaga terkait. Hadir secara langsung, Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto; Inspektur Jenderal, Sunraizal; beberapa Direktur Jenderal serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro; Ketua Umum MAPPI, Muhammad Aidil Mutaqin; dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (LS/RZ, 27 Des. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 483


MENGENAL MODUS 1. Pemalsuan Dokumen 2. Penggelapan dan Penipuan 3. Mencari Legalitas di Pengadilan 4. Rekayasa Perkara 5. Pemalsuan Kuasa PengurusanHak Atas Tanah 6. Hilangnya Warkah Salah satu caranya dengan meningkatkan kepeduliaan dan kewaspadaan para pemiliki tanah, mengingat Kementerian ATR/BPN tidak dapat melakukan tindak pencegahan kejahatan tersebut sendirian. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1 Cek Keaslian Sertipikat Tanah Tips ini berlaku untuk Sobat yang ingin membeli tanah. ‚ÃŒŚĉěÃĥȎ ÞÃąŷÃȎ ŒêŋŚĉƌěÃŚȎ ŚêŋŒêÞŠŚȎ ÃåÃĞÃąȎ ÃŒĞĉȎ åêĥĀÃĥȎ mengecek keaslian dari data-data yang ada atau bisa memeriksa melalui Aplikasi Sentuh Tanahku atau datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat. 2 Jangan Berikan atau Pinjamkan Sertipikat Tanah Ketika akan memberikan kuasa, pelajari dulu dokumen ŒŠŋÃŚȎ ěŠÃŒÃĥŽÃȎ åÃĥȎ ĘÃĥĀÃĥȎ ĤŠåÃąȎ ĤêĥŽêŋÃąěÃĥȎ ŒêŋŚĉƌěÃŚȎ kepada orang lain. 3 Bertemu dengan penjual atau pembelinya secara langsung Kalau mau melakukan transaksi jual beli tanah, pastikan kamu bertemu langsung dengan pembeli atau penjualnya untuk melakukan negosiasi. Langsung tolak apabila partner jual beli kamu menawarkan perwakilan karena ÞĉŒÃȎĘÃåĉȎĉŚŠȎĤêŋŠňÃěÃĥȎěĬĤňĞĬŚÃĥȎĤÃƌÃȎŚÃĥÃąȎŽÃĥĀȎĤÊȎ menipu kamu. 4 Tanda Batasan Tanah Harus Jelas ŒêĞÃĉĥȎ åêĥĀÃĥȎ ŒêŋŚĉƌěÃŚǣȎ ŒĬÞÃŚȎ ąÃŋŠŒȎ ĤêĤÞêŋĉěÃĥȎ tanda kepemilikan terhadap tanah yang dipunya åêĥĀÃĥȎĤêĤÞêŋĉȎŚÃĥåÃȎÞÃŚÃŒÃĥȎƌŒĉěȎŽÃĥĀȎĘêĞÃŒǢ 5 Cermati Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Gunakan PPAT yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Cek mitra PPAT di website https://mitra.atrbpn.go.id/ 5 Cermati Akta Jual Beli (AJB) Dibuat oleh PPAT yang daerah kerjanya sesuai dengan lokasi obyek tanah dan peralihan hak atas tanah serta hak milik yang melalui jual beli hanya dapat didaft- arkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat PPAT, serta perlunya AJB dibuat di hadapan PPAT.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook