Tekan Kasus Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tindak Lanjuti Penanganan Perkara Pertanahan putusan pengadilan, kita juga sebenarnya melakukan pencegahan terjadinya masalah baru. Karena kalau kita salah menyikapi, menimbulkan permasalahan hukum baru. Tugas pencegahan itu ada di semua fungsi Direktorat,” terang R.B. Agus Widjayanto. Dalam rangka membentuk kesamaan persepsi Hal-hal demikian merupakan mengenai pola-pola penanganan perkara upaya Direktorat Jenderal pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata PSKP dalam mengurangi Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ sengketa maupun konflik BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa pertanahan, terutama yang dan Konflik Pertanahan (PSKP) menggelar Fullboard melibatkan jajaran Kementerian Penanganan Perkara Pertanahan Direktorat Penanganan ATR/BPN di pusat maupun Perkara Pertanahan Tahun 2021 di Grand Ambarrukmo daerah. Lebih lanjut, R.B. Agus Hotel, D. I. Yogyakarta, Kamis (23/09/2021). Kegiatan ini juga Widjayanto berharap kegiatan bertujuan memperoleh masukan untuk pelaksanaan tindak ini bisa memperoleh hasil yang lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum bermanfaat untuk perbaikan tetap. pelaksanaan tugas serta Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, R.B. Agus Widjayanto dalam menindaklanjuti putusan pengadilan. kesempatan ini mengatakan bahwa penanganan perkara pertanahan harus sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/ “Perlu satu pandangan yang sama antara kita selaku Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan eksekutor administrasi dengan para aparat penegak hukum. dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. “Kita akan membahas Tentu kita juga akan minta dari para akademisi supaya kita beberapa kasus, mencari pola-pola penanganan, tapi bagi punya persepsi yang sama. Sehingga kita tidak ada keragu- saya yang terpenting juga bagaimana kita meninjau Permen raguan lagi di dalam melaksanakan putusan pengadilan. Itu ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020. Semangatnya itu harapan kita, semoga kita lebih kuat di dalam menghadapi bagaimana memberikan rasa aman, nyaman kepada teman- putusan pengadilan dan keputusan kita tidak menimbulkan teman di daerah yang melaksanakan tugas penyelesaian permasalahan baru,” papar Dirjen PSKP. sengketa konflik perkara dengan progresif dan berani,” ujarnya. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Dirjen PSKP menyebutkan temuannya terkait putusan Yogyakarta, Suhendro. Pada kesempatan ini ia berharap Konflik dan Perkara Pertanahan pengadilan di daerah yang dinilai memiliki banyak variasi, melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kesimpulan sehingga membutuhkan penanganan dengan variasi yang maupun rekomendasi dalam rangka penanganan perkara berbeda-beda. Ia pun meminta jajaran di daerah agar dan melaksanakan hasil putusan pengadilan.“Dalam rangka melakukan pemetaan masalah-masalah pertanahan yang melaksanakan hasil putusan-putusan dari pengadilan agar kerap terjadi untuk melakukan fungsi pencegahan. “Di semakin jelas apa yang harus kita lakukan. Dengan harapan samping bagaimana kita menangani masalah pelaksanaan hasil ini nanti bisa segera kita rasakan untuk menjalankan tugas-tugas kami di lapangan. Semoga dengan adanya Fullboard Penanganan Perkara Pertanahan bisa berjalan lancar, sukses, serta hasilnya berkualitas,” tuturnya. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Penanganan Perkara Pertanahan, Setyowantini dan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus. Peserta Fullboard terdiri dari beberapa pegawai dalam satuan kerja Direktorat Jenderal PSKP dan jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, serta perwakilan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota D. I. Yogyakarta. Kegiatan digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (YS, 23 Sept. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 427
Gelar Pelatihan Mediasi Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Perkuat Metode Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria sangat diperlukan sehingga para peserta dapat berperan dan Tata Ruang/ menjadi mediator yang baik,” ujarnya. Badan Pertanahan Lebih lanjut, Dirjen PSKP berpesan agar pelatihan mediasi Nasional (ATR/BPN) pertanahan ini dapat membantu petugas di Kantor Wilayah melalui Pusat Pengembangan BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan untuk bisa menjadi Sumber Daya Manusia mediator yang lebih baik dan sengketa pertanahan menjadi (PPSDM) menggelar Pelatihan tuntas.“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, semoga Mediasi Pertanahan Tingkat materi yang disampaikan oleh para fasilitator membantu II tahun 2021. Pelatihan dalam penanganan sengketa tanah,” pesannya. diselenggarakan bersama Pada kesempatan yang sama, Ketua Pusat Mediasi dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM), Indra Bastian, Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring menjelaskan tujuan diadakannya pada tanggal 27 September pelatihan ini. Diharapkan melalui hingga 1 Oktober 2021. pelatihan ini ada peningkatan kompetensi Direktur Jenderal (Dirjen) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Penanganan Sengketa dan di Kementerian ATR/BPN, sehingga Konflik Pertanahan (PSKP), dapat memiliki kemampuan dasar dalam R.B. Agus Widjayanto saat kegiatan mediasi pertanahan serta membuka acara pelatihan prosedur dan ketentuan yang berlaku. pada Senin (27/09/2021), “Nantinya evaluasi akan dilakukan menjelaskan bahwa di melalui pelatihan ini, pertama evaluasi Indonesia luas tanah berstatus konflik dan sengketa selama pelatihan yaitu evaluasi aspek pertanahan memang tak sampai 10 persen dari luas reaksi peserta serta aspek pembelajaran bidang tanah di Indonesia. Namun, sengketa tanah ini peserta. Kedua, evaluasi di akhir harus ditangani dengan serius dan dapat menjadi masalah pelatihan untuk mengetahui pemahaman dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap yang dimiliki oleh peserta setelah Kementerian ATR/BPN. dilakukan pelatihan sehingga dengan “Sebagai langkah awal penyelesaian kasus konflik dan begitu para peserta pelatihan dapat sengketa tanah, biasanya akan dilakukan mediasi terlebih mengimplementasikannya,” tuturnya. (TA/ dahulu. Lalu tak jarang, mediasi hanya sebagai sarana untuk JR, 27 Sept. 2021). mengarahkan pihak bersengketa ke pengadilan, tanpa tercapainya kesepakatan perdamaian. Maka pelatihan ini Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 428 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Berantas Mafia Tanah, Upaya Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan akan melakukan penyelesaian tanah yang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memerangi bersengketa. Kita pernah dengar sengketa praktik-praktik mafia tanah, karena kehadirannya dan konflik tanah dan sebenarnya yang dianggap sebagai penyebab maraknya sengketa muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi dan konflik pertanahan. Sebagai tindak lanjut penegakan jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya hukum terhadap mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah luas biasa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN. menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Penyelesaian sengketa dan konflik tanah Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN Tanah. dengan mengedepankan mediasi. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa jika tidak bisa tercipta win-win solution kepastian hukum menjadi hal yang penting, sehingga ia dalam mediasi, maka akan diserahkan bersama jajaran Kementerian ATR/BPN serius memerangi kepada pengadilan. “Dalam pengadilan mafia tanah. “Saya ingin menciptakan kepastian hukum ini, penting sekali kepastian hukum untuk dalam bidang pertanahan. Kita punya sertipikat tanah dan ditegakkan. Tetapi, sengketa akan menjadi itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat rumit jika melibatkan mafia tanah, karena dapat tidur nyenyak,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN saat mafia tanah itu riil. Jangan pernah serahkan memberikan paparan pada Dies Natalies Fakultas Hukum sertipikat tanah kepada orang lain walau ia Universitas Tarumanagara ke-62, secara daring, Selasa ingin membeli tanah anda,” pesan Sofyan A. Djalil. (28/9/2021). Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, mafia tanah Sertipikat tanah terus diupayakan agar menciptakan memiliki suatu jaringan, mereka juga membuat kantor PPAT kepastian hukum atas tanah. Menurut bodong, membuat sertipikat tanah palsu kemudian juga Sofyan A. Djalil, Kementerian ATR/ melibatkan oknum-oknum pegawai pemerintah. Ia kembali BPN telah melakukan beberapa hal, di menegaskan apabila ada oknum BPN yang terlibat akan antaranya mencegah terjadinya sengketa dikenakan sanksi yang tegas, karena ini merupakan usaha dan konflik tanah melalui program untuk memperbaiki layanan pertanahan di kantor-kantor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pertanahan. (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia “Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan akan didaftarkan. kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian “Saat ini, kita lakukan pendaftaran hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita investasi di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum daftarkan, misalnya melalui pengukuran, atas tanah, bank lebih berani memberikan kredit usaha kita perlu koordinat tanah seseorang, kepada masyarakat karena sertipikat tanahnya bukan luasnya berapa, sehingga tidak ada sertipikat tanah palsu. Jadi, di hulu kita daftarkan seluruh masalah batas-batas tanahnya karena tanah, konflik dan sengketa tanah kita selesaikan sehingga koordinat itu tidak akan hilang. Lalu, kita kemudian kita menuju ke digitalisasi,” ujar Sofyan A. Djalil. (RH/JR, 28 Sept. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 429
Teliti! Kenali Prosedur Jual Beli Tanah dengan Tepat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi pemerintah yang bergerak dalam urusan pertanahan dan tata ruang terus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan konflik dan sengketa pertanahan. Banyak kasus sengketa dan konflik pertanahan timbul di permukaan disinyalir karena proses jual beli maupun peralihan aset tanah yang tidak sesuai prosedur sehingga membuka celah adanya penyalahgunaan. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen hanya ada satu sertipikat, jika ada sertipikat lain maka sudah PSKP), R.B Agus Widjayanto menjelaskan secara rinci terkait dipastikan itu tidak sah. “Bisa sertipikatnya yang tidak benar persoalan pertanahan pada wawancara bersama RCTI pada maupun alas haknya yang tidak benar. Oleh karena itu salah Program Delik, Minggu (03/10/2021). satu sertipikatnya dapat dibatalkan,” terang Dirjen PSKP. Tak dapat dipungkiri jika beberapa kali persoalan jual beli Dirjen PSKP, R.B Agus Widjayanto menjelaskan bahwa tanah yang sertipikat haknya kurang jelas status tanahnya sengketa dan konflik adalah perbedaan persepsi kerap terjadi. R.B Agus Widjayanto menjelaskan alur proses kepentingan antara dua pihak atau lebih, baik antar individu, jual beli tanah bersertipikat, dalam hal ini jual beli ini harus individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah itu, individu dengan korporasi, dan lain-lain, mengenai status PPAT akan melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan penguasaan dan pemilikan tanah atau keputusan pejabat setempat. “PPAT itu cek di Kantor Pertanahan, ini ada sita tata usaha negara di bidang pertanahan. Hal ini kemudian tidak, ada sengketa tidak. Kalau tidak ada baru dipastikan muncul ke permukaan sebagai suatu sengketa dan konflik aman dan akan dilakukan pembuatan akta jual beli. Ketika perkara. ada akta jual beli baru dapat sah balik nama,” jelasnya. Lebih lanjut, R.B Agus Widjayanto mengungkapkan bahwa Terkait data sengketa konflik, Dirjen PSKP menjelaskan celah-celah penipuan dapat terjadi ketika jual beli tanah bahwa berdasarkan pada data sengketa konflik periode terjadi tanpa prosedur yang tepat. “Sewaktu pembuatan 2018-2020 terdapat 8.625 kasus. Ia juga menjelaskan akta jual beli bisa saja tidak dicek terlebih dulu, mungkin bahwa saat ini telah diselesaikan 63,5% atau sejumlah 5.470 juga akta jual beli dibuat tidak di hadapan notaris PPAT. kasus sengketa dan konflik sehingga tersisa 3.145 kasus Kedua, memang bisa saja ada iktikad tidak baik dari salah sengketa dan konflik yang masih berjalan terkait proses satu pihak misal dari penjual, bersekongkol untuk berpura- penyelesaiannya. pura menjadi PPAT, bilang akan dicek ternyata malah ditukar sertipikatnya, seperti kasus yang sudah-sudah,” tuturnya. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Dalam hal perkara sengketa dan konflik pertanahan yang Dalam mendapatkan informasi seputar pertanahan yang Konflik dan Perkara Pertanahan masih marak, R.B Agus Widjayanto menegaskan kepada valid dan kredibel, Dirjen PSKP juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti sebelum membeli dan mengerti masyarakat untuk dapat mengakses informasi pertanahan status tanah serta identitas tanah secara lengkap. Ia juga ke Kantor Pertanahan setempat. “Seperti di Kementerian menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 16 UU Nomor 5 ATR/BPN ini, terdapat tim Humas yang selalu memberikan Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria informasi dan ketentuan mengenai pertanahan. Bagaimana (UUPA), macam-macam hak-hak atas tanah yaitu Hak Milik, supaya masyarakat membeli tanah dengan aman. Demikian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak juga di Kantor Pertanahan, bisa datang di sana dan bertanya Pakai. “Itu yang tertuang di pasal 16 UUPA, selain macam mengenai informasi tanah yang diperoleh,” tutupnya. (AR/ hak atas tanah tersebut tidak ada,” terang Dirjen PSKP. AF, 03 Okt. 2021). Ketika ditanya tentang bagaimana jika terdapat 2 pihak atau lebih yang memiliki sertipikat yang sah, Dirjen PSKP menegaskan bahwa pada prinsipnya, satu bidang tanah 430 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Melihat pentingnya proses negosiasi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat dalam penanganan sengketa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) konflik, R.B AgusWidjayanto mengimbau menggelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik kepada para negosiator untuk dapat Negosiator Angkatan I secara daring dan berlangsung menggali potensi masing-masing mulai tanggal 4 Oktober – 8 Oktober 2021. Pelatihan ini pihak, sejauh mana mereka mau saling diselenggarakan bersama dengan Pusat Mediasi Indonesia memberi dan menerima. “Negosiator (PMI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tujuan agar juga harus dapat memberikan masukan peserta memiliki peningkatan kompetensi sebagai Aparatur serta melakukan penawaran terkait Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN yang memiliki jalan keluar,” terangnya. keterampilan dalam teknik negosiasi untuk penyelesaian Terakhir, R.B Agus Widjayanto berkata kasus pertanahan. bahwa pelatihan negosiator ini penting Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik dalam hal memberi pengetahuan. Pertanahan (Dirjen PSKP), R.B Agus Widjayanto dalam “Namun yang lebih penting adalah sambutannya berkata bahwa negosiasi adalah suatu cara bagaimana pelatihan ini dapat untuk mencapai kesepakatan. Di mana, kesepakatan itu memberikan nilai tambah dengan dapat dicapai melalui suatu diskusi formal maupun informal, menerapkan pengetahuan yang yang merupakan suatu proses 2 (dua) pihak mencapai satu diperoleh ketika bertugas,” imbau Dirjen PSKP. perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak Ketua Pusat Mediasi Indonesia (PMI) Universitas Gadjah yang berkepentingan melalui elemen- Mada, Indra Bastian menjelaskan bahwa kegiatan ini elemen kerja sama. berlangsung secara distance learning atau pembelajaran Menurut Dirjen PSKP, kemampuan negosiasi jarak jauh pada 4 Oktober – 8 Oktober 2021. Ia juga ini penting bagi para peserta, dalam hal ini menjelaskan bahwa materi pelatihan ini akan membahas para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di beberapa materi yaitu, konteks sosial politik dan ekonomi daerah agar melakukan rekapitulasi terkait Indonesia; memahami dan analisa konflik; memahami beberapa kasus sengketa yang tengah dan menangani konflik; pengertian negosiasi dan proses dalam proses musyawarah dan perdamaian. negosiasi; negosiasi distributif dan praktik negosiasi “Jika telah mau musyawarah maka negosiasi distributif; negosiasi integratif dan praktik negosiasi harus bisa meyakinkan mereka agar mau integratif; teknik dan taktik negosiasi; mediasi pertanahan; menerima tawaran-tawaran yang diterima dan hubungan emosi dan perilaku dalam negosiasi. agar sengketa dapat selesai,” tutur Dirjen Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator dilaksanakan PSKP. dalam 2 angkatan secara daring. Peserta pelatihan ini ada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN. (AR/SA, 04 Okt. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 431
Kementerian ATR/BPN Fokus Penyelesaian Sengketa dan Konflik untuk Menciptakan Kepastian Hukum Bidang Pertanahan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Masalah pertanahan kriminal atau yang disebut dengan mafia tanah. Sofyan A. Konflik dan Perkara Pertanahan menjadi hal yang Djalil mengungkapkan, dalam menyelesaikan sengketa dan sangat diperhatikan, konflik pertanahan yang terjadi karena internal maupun baik oleh pemerintah, eksternal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak pelaku usaha, maupun masyarakat di pusat dan daerah. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini akan secara umum. Kementerian Agraria menemukan rumusan sumber masalah yang nantinya dapat dan Tata Ruang/Badan Pertanahan mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Nasional (ATR/BPN) terus berupaya “Kalau ini bisa kita lakukan saya yakin kepastian hukum untuk mengurangi kasus sengketa dalam bidang pertanahan akan jauh lebih meningkat. dan konflik, salah satunya seperti Akhirnya kalau ini terjadi, maka seluruh anggota masyarakat yang dilakukan Direktorat Jenderal diuntungkan, ekonomi diuntungkan, dan pertumbuhan Penanganan Sengketa dan Konflik ekonomi diuntungkan, penciptaan lapangan kerja yang Pertanahan (Ditjen PSKP) dengan sangat diinginkan oleh pemerintah dan seluruh bangsa menggelar Sosialisasi Pencegahan akan dapat kita laksanakan. Tolong didiskusikan dan dicari Kasus Pertanahan kepada instansi hal-hal yang paling utama, beberapa isu saja yang kemudian pemerintah, aparat penegak hukum, perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau ini bisa kita lakukan, maka serta pemangku kepentingan Insya Allah kasus sengketa dan konflik pertanahan akan terkait. dapat kita kurangi,” tutupnya. Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan Adapun kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Pejabat A. Djalil membuka kegiatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/ sosialisasi ini secara daring BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor pada Rabu (06/10/2021). Dalam Pertanahan, serta perwakilan pemerintah daerah secara kesempatan ini, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/ daring dan luring di Hotel Melia Purosani, D.I. Yogyakarta. BPN akan menyelesaikan setiap kasus pertanahan untuk Hadir langsung memberikan pengarahan, Wakil Menteri menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Staf Khusus Menteri “Bukan banyaknya yang menjadi masalah, tetapi sengketa ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik dan kasus pertanahan ini satupun harus kita upayakan Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; dan Direktur Jenderal untuk selesaikan. Tujuan akhirnya tentu kita menciptakan PSKP, R.B. Agus Widjayanto sebagai pemateri. (YS/RA, 06 kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” ujar Sofyan A. Okt. 2021). Djalil. Ia melanjutkan, akar permasalahan sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan eksternal Kementerian ATR/BPN. “Yang internal BPN terus kita perbaiki, bapak dan ibu sekalian. Saya akan terus bekerja dengan semua, Dirjen, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pertanahan, dan seluruh insan BPN supaya sama-sama kita cegah, jangan sampai masalah konflik atau sengketa yang terjadi karena kesalahan internal BPN,” tegas Menteri ATR/ Kepala BPN. Selain memperbaiki kesalahan dan kekeliruan, Sofyan A. Djalil juga menindak oknum Kementerian ATR/BPN yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kasus pertanahan. “Kalau ada kesalahan kita perbaiki, ada kekeliruan kita perbaiki, tetapi kalau ada kesengajaan tentu ini tidak akan bisa kita tolerir. Kita telah dan akan terus melakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja ada mens rea yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya. Sementara itu, sumber kasus pertanahan dari eksternal Kementerian ATR/BPN misalnya hal-hal yang dilakukan para 432 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pencegahan sebagai Upaya Kementerian ATR/BPN Menekan Kasus Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan mulai dari persyaratan, sampai proses dalam penguatan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui dan legalisasi tanah. “Saya melihat di BPN, banyak orang Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan BPN yang serius dan amanah dengan pekerjaannya, betul- Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), mendapat betul melaksanakan tugasnya. Di samping memang tertib tugas baru berupa pencegahan untuk mengoptimalkan administrasi puluhan tahun berlalu, dalam 4 (empat) penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan. tahun di era Pak Menteri Sofyan A. Djalil mulai dibereskan. Bidang pencegahan ini bertujuan menekan jumlah kasus Digitalisasi pun dipercepat karena kita punya Pendaftaran sengketa, konflik dan perkara pertanahan di kemudian hari. Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), itu program strategis Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, nasional, dengan kata lain ada target, ada waktunya,” tutur mengatakan bahwa pencegahan merupakan tugas yang Surya Tjandra. tidak mudah. Menurutnya, sengketa dan konflik pertanahan “Ini kerja keras Bapak Dirjen, Staf Ahli, Staf Khusus, ini sulit yang terjadi saat ini karena berbagai masalah yang timbul karena butuh dukungan banyak sekali pihak. Mudah- dari kesalahan di masa lalu. “Apa yang terjadi sekarang ini, problem dari masa lalu yang harus Pencegahan dan Penanganan Sengketa, dihadapi sekarang. Namun bagaimana, apa Konflik dan Perkara Pertanahan yang bisa kita pelajari dari masa lalu dan tidak kita lakukan lagi hari ini, supaya tidak muncul masalah di masa depan. Itu yang menjadi hakikat dari pencegahan,” ujarnya dalam Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang digelar Ditjen PSKP di Hotel Melia Purosani, D.I. Yogyakarta, Rabu (06/10/2021). Ia mengungkapkan, saat ini tanah menjadi sumber sengketa dan konflik, serta munculnya mafia tanah yang disebabkan banyaknya pemilik tanah, tetapi tidak menguasai tanah. Oleh sebab itu, perbaikan-perbaikan terus dilakukan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 433
mudahan dua hari ini, kita semua bisa mulai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun memeriksa apa yang kita lakukan di masa 2020. “Saya berharap, ini menjadi momen penting untuk lalu, yang membuat masalah sekarang merumuskan suatu kajian yang betul-betul bisa dijadikan ada. Bagaimana mulai hari ini kita tidak pedoman, bersama dengan teman-teman aparat penegak lakukan lagi. Mudah-mudahan dengan hukum. Bisa dirumuskan ada suatu konsep yang kita kehadiran teman-teman aparat penegak sepakati bersama sehingga dalam melaksanakan tugas hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK, kita memberi pelayanan kepada masyarakat, bisa berjalan bisa sama-sama merenungkan agar betul- dengan baik,” paparnya. betul ada kejujuran dan keterbukaan untuk Sebagai leading sector dalam pencegahan kasus bersama membereskan masalah,” tambah pertanahan, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Pertanahan, Daniel Adityajaya, memastikan pihaknya Direktur Jenderal PSKP, R.B. Agus Widjayanto, menyelenggarakan fungsi mulai dari penyiapan perumusan menyampaikan bahwa pentingnya kebijakan, pelaksanaan identifikasi, dan pemetaan melakukan pencegahan dalam penyelesaian pencegahan, serta pelaksanaan koordinasi dan kerja sama kasus pertanahan untuk menekan jumlah dengan instansi atau lembaga terkait. “Selama ini yang sengketa, konflik dan perkara yang terus ada, bahkan terjadi terkesan seperti pemadam kebakaran, bergerak mungkin bertambah. “Supaya tidak bertambah bahkan setelah ada api. Sekarang kita berpikir bagamana supaya api menurun, penyelesaian kasus harus dibarengi dengan tidak muncul. Ternyata penyebabnya ialah kasus-kasus yang upaya pencegahan terjadinya sengketa, konflik dan perkara. berulang, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Tupoksi yang Paling tidak kita bisa menyelesaikan sampai sengketa, baru ini mulai diberlakukan dan akan terus diberlakukan konflik, juga perkaranya menjadi menurun. Oleh karena untuk menekan laju pertambahan kasus pertanahan,” itu, tugas kita ditambah penyelesaian dan pencegahan tegasnya. (YS/RA, 06 Okt. 2021). sengketa konflik pertanahan,” jelasnya. Ia menyebutkan, prinsip-prinsip penanganan sengketa, konflik, dan perkara harus dilakukan melalui tahapan penanganan yang jelas. Penyelesaian kasus harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang sah dan dasar hukum yang kuat atau mengikat. “Kalau penanganan sengketa harus ada payung regulasinya, pencegahan pun harus ada payung regulasinya. Oleh karena itu, kita menyusun Rapermen Pencegahan,” terang R.B. Agus Widjayanto. Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, mengemukakan berbagai modus operandi kejahatan pertanahan yang terjadi. Ia pun menyebutkan tahapan penyelesaian kasus pertanahan sesuai dengan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 434 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Wujudkan Komitmen Presiden Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Selesaikan Konflik Agraria Pemerintah terus membuat terobosan kebijakan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Pencegahan dan Penanganan Sengketa, dan berupaya mencari solusi terbaik untuk Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu Konflik dan Perkara Pertanahan menyelesaikan konflik agraria. Hal ini guna ada sinergi bersama dalam mengatasi mewujudkan Reforma Agraria, serta memberikan permasalahan mafia tanah. “Dalam kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil memberantas mafia tanah, harus ada bagi masyarakat. Demikian disampaikan oleh Menteri sinergi bersama yang melibatkan seluruh Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mitra kerja penegak hukum. Selain penegak (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, saat menjadi pembicara dalam hukum, sinergi dengan pemerintah, Seminar Nasional yang bertemakan “Peran Komisi Yudisial lembaga-lembaga negara, akademisi, Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan lembaga swadaya masyarakat, media, di Pengadilan” di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis dan masyarakat luas untuk memberantas (07/10/2021). mafia tanah dengan efektif. Mafia tanah ini Sofyan A. Djalil mengatakan, keseriusan pemerintah cenderung sangat sistematis, terorganisir, dalam memberantas mafia tanah, merupakan wujud dan para mafia mengerjakannya dari hulu komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberikan ke hilir,” kata Mukti Fajar Nur Dewata. kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas Dalam menjalankan komitmen tersebut, tanah masyarakat Indonesia. “Presiden akan membereskan Mukti Fajar mengatakan bahwa Komisi berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini,” dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai kata Menteri ATR/Kepala BPN. dengan kewenangan lembaga. “Komisi Yudisial melakukan Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah terus berupaya pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para tersebut,” katanya. mafia tanah. “Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus Hadir juga sebagai pembicara, Menteri Koordinator Bidang menjalin kerja sama dengan penegak hukum. Bersama Polri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud kita ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah. MD. Pada kesempatan ini, Mahfud MD meminta KY untuk Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA), kita punya melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani komunikasi yang bagus, serta dengan Komisi Yudisial (KY) perkara-perkara di bidang pertanahan.“Komisi Yudisial yang yang juga berperan penting terkait pemantauan hakim diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan tanah yang beroperasi di ranah pengadilan,” ujar Mahfud minta perhatian KY,” ucapnya. MD. Lebih lanjut ia mengatakan bersama MA, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah. “Hal itu agar transparan dan adil, serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan. Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis, dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tutupnya. Hadir juga sebagai pembicara, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto; Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investasi Komisi Yudisial RI, Sukma Violetta; Pakar Hukum Agraria UGM, Maria S.W. Sumardjono; Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika. (RE/ RS, 07 Okt. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 435
Perdalam Teknik Negosiasi Guna Mendukung Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan Penyelesaian masalah pertanahan merupakan salah satu fungsi yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN terus berusaha meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan keterampilan dan teknik negosiasi untuk penyelesaian kasus pertanahan secara efektif melalui Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator Angkatan II. Pelatihan berlangsung pada tanggal Mada, Indra Bastian, menjelaskan bahwa keterampilan dan 11 – 15 Oktober 2021 dan diikuti teknik negosiasi sangat penting untuk mengatasi kendala- 21 orang Pejabat Pimpinan Tinggi kendala dalam pelaksanaan mediasi selama ini. “Dengan Pratama di tingkat Pusat dan kemampuan ini, peserta akan mampu menganalisis Provinsi secara daring. Pelatihan siapa pihak-pihak yang harus dinegosiasi atau dimediasi, ini diselenggarakan oleh Pusat menganalisa apa kebutuhan dari para pihak sehingga Pengembangan Sumber Daya dapat membuat alternatif penyelesaian, mengetahui Manusia (PPSDM) bersama dengan teknik yang tepat digunakan untuk menghadapi para Pusat Mediasi Indonesia (PMI) pihak, dan melakukan komunikasi efektif yang dapat Universitas Gadjah Mada (UGM). meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” ungkapnya. Membuka pelatihan, Kepala Pusat Pengembangan Ia berharap setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, melakukan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik Agustyarsyah, menjelaskan tujuan pelatihan keterampilan pertanahan. “Setelah pelatihan ini, semoga para peserta dan teknik negosiator. Para peserta pelatihan diharapkan bisa menyelesaikan masalah pertanahan dengan negosiasi dapat memiliki peningkatan kompetensi dan keterampilan dan atau mediasi sehingga sengketa dan konflik pertanahan dalam teknik bernegosiasi untuk mendukung pelaksanaan dapat diselesaikan hingga akarnya, serta tidak timbul lagi di mediasi dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada di kemudian hari,” kata Indra Bastian. lapangan. Terdapat beberapa materi yang dibahas di dalam Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator Angkatan II ini, di Pencegahan dan Penanganan Sengketa, “Setelah para peserta mengikuti kegitan pelatihan antaranya Mediasi Pertanahan, Konteks Sosial, Politik dan Konflik dan Perkara Pertanahan ini, semoga para peserta dapat lebih terampil dalam Ekonomi Indonesia, Memahami dan Menganalisa Konflik, bernegosiasi dan bisa menjadi modal yang baik dalam Menangani dan Mengelola Konflik, Pengertian Negosiasi rangka memecahkan berbagai persoalan penanganan dan Proses Negosiasi, Negosiasi Distributif, Praktik Negosiasi sengketa pertanahan di lapangan. Harapannya ini pun Distributif, Negosiasi Integratif, Praktik Negosiasi Integratif, dapat bermanfaat untuk institusi kita dan masyarakat,” BATNA (Best Alternative To a Negotiated Agreement), Teknik jelasnya. dan Taktik Negosiasi, Hubungan Emosi, serta Perilaku dalam Negosiasi. (RE/FM, 11 Okt. 2021). Menurutnya, keterampilan dan teknik negosiasi dalam penanganan sengketa pertanahan sangat penting, sebagai sebuah langkah nyata atas jawaban terhadap berbagai tantangan dalam permasalahan penyelesaian sengketa pertanahan yang berkembang di lapangan. “Dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, jika tanpa melakukan negosiasi, komunikasi akan menjadi sebuah hambatan. Maka dari itu, pemahaman keterampilan dan teknik negosiasi sangat penting untuk dapat diimplementasikan dalam penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Agustyarsyah. Ketua Pusat Mediasi Indonesia (PMI) Universitas Gadjah 436 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Terima Kunjungan KPK RI, Menteri ATR/ Kepala BPN Ungkap Progres Perbaikan di Bidang Pertanahan Dalam bidang pertanahan, Kementerian ATR/Kepala BPN menyebutkan ada empat layanan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan pertanahan yang sudah terintegrasi secara elektronik. Nasional (ATR/BPN) menjadi institusi utama Kementerian ATR/BPN juga sudah meluncurkan layanan untuk menyelenggarakan pelayanan kepada Loketku. Layanan ini mempermudah untuk mengurangi masyarakat. Banyak terobosan yang dilakukan, salah satunya antrean. “Seperti kita ingin periksa ke dokter, kita buat janji adalah melakukan transformasi digital. Selain itu, untuk mau datang hari apa dan jam berapa, bisa pilih sendiri. menciptakan kepastian hukum atas tanah, Kementerian Untuk dokumen dapat dicetak di rumah. Layanan ini untuk ATR/BPN terus melakukan pencegahan terhadap praktik memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Sofyan A. mafia tanah. Djalil. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Selain pemberantasan mafia tanah, Kementerian ATR/ menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan BPN juga sangat fokus mendaftarkan seluruh bidang menjadi perhatian khusus bagi Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pemberantasan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, mafia tanah merupakan salah satu upaya Konflik dan Perkara Pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah. “Mafia tanah ini sebenarnya tidak banyak, tapi teman dan jaringannya yang luas. Demi mencegah hal itu, kita sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta Komisi Yudisial. Selain itu, kita sudah membentuk tim bersama dengan Kepolisian RI, yakni Satgas Anti Mafia Tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat menerima kunjungan KPK RI di Aula Prona, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Pemberantasan mafia tanah juga dilakukan di internal Kementerian ATR/BPN, melalui perbaikan layanan pertanahan. Menteri KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 437
tanah di wilayah Indonesia. Menteri ATR/ Kementerian/Lemmbaga (K/L). Ia menambahkan bahwa Kepala BPN mengatakan bahwa pada hasil kajian ini akan memberikan saran kepada pimpinan tahun 2025 nanti, tanah di seluruh wilayah K/L untuk melakukan perubahan, jika ternyata dari hasil Indonesia sudah terdaftar. Terdaftarnya kajian ada potensi yang menyebabkan terjadinya tindak seluruh bidang tanah akan meminimalisir pidana korupsi. sengketa pertanahan. “Salah satu program “Pertemuan ini merupakan pertama antara KPK RI dengan yang disenangi masyarakat adalah Kementerian ATR/BPN. Kami akan melakukan kajian program Pendaftaran Tanah Sistematis terhadap pencegahan korupsi terhadap layanan pertanahan Lengkap (PTSL) karena dulunya banyak untuk dua hal, yakni penerbitan sertipikat tanah dan kajian masyarakat untuk mengurus sertipikat terhadap pelayanan publik yang berhubungan dengan tanah sulit. Alhamdullilah, pada tahun 2017 pengukuran,” kata Wakil Ketua KPK RI. kita mendaftarkan 5 juta bidang tanah. Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kemudian tahun 2018, kita mendaftarkan Kepala BPN, Surya Tjandra; Sekretaris Jenderal, Himawan 9 juta bidang tanah. Lalu pada tahun Arief Sugoto; Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan 2019, kita mendaftarkan 11 juta bidang Ruang, R. Adi Darmawan; Dirjen Penetapan Hak dan tanah. Kemudian pada tahun 2020 karena Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, pandemi, kita berhasil daftarkan 6 juta Sunraizal; Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan bidang tanah,” kata Menteri ATR/Kepala Muhammad; serta Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang BPN. Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya. (RH/JR, 13 Okt. 2021). “Saya bisa katakan, Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik. Kita harapkan makin hari makin baik dan suatu hari kita harapkan kepastian hukum pertanahan betul-betul dapat menjadi perwujudan Kementerian ATR/BPN,” kata Sofyan A, Djalil. Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa kunjungan KPK RI merupakan implementasi dari Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6, yang menyebutkan bahwa KPK RI bertugas untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan tindak pidana pemberantasan korupsi, serta melakukan koordinasi kepada instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. “KPK RI juga melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata Wakil Ketua KPK RI. Lili Pintauli Siregar menyebutkan juga kehadiran KPK RI pada hari ini di Kementerian ATR/BPN untuk melakukan tugas monitoring karena KPK RI akan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi untuk tiap-tiap Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 438 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, sebagai Upaya Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan di Daerah Memasuki Bulan Oktober 2021, Kementerian aplikasi ini berangkat dari aplikasi yang sudah ada Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan sebelumnya. “Aplikasi ini mengambil dari aplikasi yang Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sudah ada sebelumnya, seperti aplikasi antrean online pembinaan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) di Kantah Kota Medan, lalu kita ekskalasi sehingga dapat BPN serta Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. dipakai oleh tiap-tiap Kantah,” kata Virgo Eresta Jaya, saat Hal ini bertujuan untuk memastikan tiap-tiap Kanwil BPN memberikan pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumatra maupun Kantah menjalankan tugas dan fungsi sesuai Utara, Medan, Jumat (15/10/2021). dengan visi strategis Kementerian ATR/BPN. Adanya aplikasi Loketku akan mengubah mindset di tiap- Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, tiap Kantah, terutama dalam pengelolaan loket pelayanan. Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN “Kita perlu juga memikirkan adanya petugas loket online, sangat giat melakukan sosialisasi terkait aplikasi Loketku yang tugasnya merespons aplikasi di Loketku ini. Saya kira kepada tiap-tiap kantah. Ia mengatakan bahwa aplikasi ini bagus jika kita bisa mulai di tanah Sumatra Utara ini,”kata Loketku ini bersifat bottom up dan ide diluncurkannya Virgo Eresta Jaya. Mengenai penyelesaian sengketa pertanahan, Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Konflik dan Perkara Pertanahan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto, mengatakan bahwa penyelesaian sengketa konflik agraria dalam Reforma Agraria sering menghadapi bottleneck. Menurutnya, salah satu bottleneck dalam penyelesaian sengketa agraria disebabkan oleh kewenangan yang terpisah dari Kementerian/ Lembaga. “Untuk Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara cukup aktif menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemda maupun aparat penegak hukum,” kata Hary Sudwijanto. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 439
Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Mengenai sumber daya manusia, September kemarin, Pak Menteri juga sudah meluncurkan Konflik dan Perkara Pertanahan saat ini Kementerian ATR/BPN Layanan Informasi Online. Layanan ini dapat diakses di terus menginternalisasi nilai-nilai www.ppid.atrbpn.go.id. dan untuk itu, setiap Kantah juga Kementerian ATR/BPN kepada setiap wajib menyosialisasikannya ke masyarakat,” ujar Yulia Jaya jajaran. Salah satu upaya dalam Nirmawati. mengimplementasikan nilai-nilai itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengendalian setiap para petugas layanan wajib dan Pemanfaatan Ruang, Wisnubroto Sarosa, mengatakan memiliki product knowledge. Menurut bahwa hadirnya UUCK mengenalkan suatu sistem baru Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN yaitu Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang atau KKPR. Ia Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani menambahkan KKPR didukung oleh 5 entitas, yaitu OSS, Sukmoro, product knowledge sangat Gistaru, GeoKKP, Simponi, serta Forum Penataan Ruang.“Baik penting karena hal ini berkaitan Kanwil BPN maupun kantah, ke depannya dapat terlibat dengan profesionalisme. “Setiap aktif dalam Forum Penataan Ruang. Forum ini bertugas pegawai wajib memahami standar untuk memberikan pertimbangan dalam pelaksanaan tata operasional prosedur sehingga tiap ruang,” kata Wisnubroto Sarosa. menjawab pertanyaan dari masyarakat Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh jajaran Kanwil BPN memiliki jawaban yang sama. Apabila Provinsi Sumatra Utara serta para kepala Kantor Pertanahan memberikan informasi yang berbeda, se-Provinsi Sumatra Utara. (RH/SA, 15 Okt. 2021). langsung terlihat mana Kantah yang memang mengetahui product knowledge,” kata Adriani Sukmoro. Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani mengatakan bahwa Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara perlu mendorong setiap kantor pertanahan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). “Ini perlu diperhatikan karena dengan adanya predikat WBK/WBBM ini akan semakin baik kantor pertanahan kita,” ujar Inspektur Bidang Investigasi. Citra negatif terhadap Kementerian ATR/BPN memang terus ada. Namun Biro Hubungan Masyarakat terus berupaya mengubah citra tersebut dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial, serta merespons setiap pengaduan yang masuk di berbagai kanal. Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa saat ini ada empat kanal pengaduan yang dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat, yakni SP4N Lapor!, #TanyaATRBPN, Hotline Pengaduan, surat elektronik, serta melalui surat. “Selain itu, tanggal 24 440 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Ciptakan Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Komitmen Perangi Mafia Tanah Pemerintah sangat serius dalam memerangi mafia dari pemalsuan dokumen, menduduki lahan tanpa hak atau Pencegahan dan Penanganan Sengketa, tanah, tujuannya adalah terciptanya kepastian mencari legalitas di pengadilan. Maka dari itu, Kementerian Konflik dan Perkara Pertanahan hukum dalam bidang pertanahan di Indonesia. ATR/BPN terus berupaya memerangi mafia tanah salah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum. Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku lembaga yang “Dengan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan, bertanggung jawab dalam melakukan administrasi kita bisa menembus perilaku jahat yang dilakukan mafia pertanahan terus gencar memerangi mafia tanah, salah tanah itu. Dibutuhkan kerja sama yang kuat baik dengan satu upayanya yaitu bekerja sama dengan aparat penegak aparat penegak hukum dan juga masyarakat. Kita harap hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Republik masyarakat lebih aktif memberikan informasi ketika ada Indonesia. indikasi terjadinya kejahatan pertanahan, ini sebagai upaya “Bapak Presiden sangat komitmen tentang masalah ini kita melakukan upaya lebih dini,” ungkap Harry Sudwijanto. sehingga Presiden mengadakan rapat terbatas untuk Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam menanyakan kemajuan dan apa yang harus kita lakukan kesempatan ini berkata bentuk keseriusan Kementerian dalam rangka efektivitas memerangi mafia tanah,” ujar ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah salah satunya Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada konferensi ialah dengan menindak oknum-oknum di jajaran internal pers tentang “Mafia Tanah” yang dilaksanakan secara daring jika terbukti ikut di dalam praktik mafia tanah. “Kita sudah, dan luring di Aula Prona lantai 7 Gedung Kementerian ATR/ ini kita tidak bangga ya menghukum 125 pegawai. Tetapi BPN, Jakarta, Senin (18/10/2021). ini bentuk daripada pembinaan, yang bisa dibina kita bina Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menegaskan bahwa dengan tetapi yang tidak bisa di antaranya kita berhentikan, jadi ada memerangi mafia tanah merupakan upaya besar untuk hukuman berat. Jadi itu yang kami lakukan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. keseriusan kami apabila seseorang melanggar hukum,” “Tujuan akhirnya adalah supaya ada kepastian hukum dan katanya. agar para pelaku usaha yakin melakukan usaha di Indonesia, Konferensi pers kali ini turut dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/ sehingga orang yang punya hak tidak khawatir tanahnya Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; di serobot oleh mafia tanah dengan berbagai praktiknya. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Prinsip saya itu bahwa tidak boleh mafia tanah menang!,” Teuku Taufiqulhadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat tegasnya. Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Direktur Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/ Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus; Direktur Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel dan Ruang, Hary Sudwijanto yang juga Ketua Tim Satuan Adityajaya dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Tugas Anti Mafia Tanah (Satgas Mafia Tanah) mengatakan Deni Santo. (JR/RS, 18 Okt. 2021). banyak modus operandi pelaku mafia tanah seperti mulai KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 441
Kurangi Sengketa Pertanahan Guna Pastikan Ketersediaan dan Kepastian Ruang Hidup bagi Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata seperti kepolisian hingga kejaksaan untuk sama-sama Ruang/Badan Pertanahan bersinergi memberantas masalah tanah, khususnya mafia Nasional (ATR/BPN) men tanah,” tuturnya. catat kasus sengketa Sofyan A. Djalil juga mengingatkan pentingnya peran pertanahan dan mafia tanah masih aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga terus terjadi. Meski demikian, agenda masyarakat untuk peduli dalam menjaga tanahnya. “Saya pemberantasan mafia tanah terus imbau kepada masyarakat untuk peduli, untuk menjaga dan dilakukan Kementerian ATR/BPN guna merawat tanahnya. Jangan ditelantarkan, itu bisa menjadi mengurangi konflik agraria serta pemicu dan peluang bagi para mafia tanah. Nanti kita akan perbaikan administrasi pertanahan, juga monitor dan tetapkan dengan ketentuan tanah telantar. memastikan ketersediaan dan kepastian Dengan demikian, tanah itu benar-benar memberikan ruang hidup yang adil bagi rakyat. manfaat,” tambahnya. “Saya sampaikan bahwa ini bukan Menanggapi dialog tersebut, Direktur Lokataru Foundation, komitmen saya, tetapi komitmen Iwan Nurdin, mengapresiasi langkah-langkah yang sudah pemerintah. Bapak Presiden sangat dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam memerangi kasus serius dalam pemberantasan mafia tanah ini, kami mafia tanah yang terjadi di Indonesia. “Patut diapresiasi menafsirkan dan menerapkan hal tersebut yang merupakan keseriusan Kementerian ATR/BPN selama ini yang sangat upaya kita memperbaiki administrasi pertanahan dan serius memberantas kasus pertanahan. Mulai dari kepastian hukum sehingga hak masyarakat dapat terjamin penertiban dari internal BPN sendiri dengan menghukum dan dipertahankan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam para oknum yang bekerja sama dengan para mafia tanah, dialog Hot Economy dengan tema “Mafia Tanah, PR Tak hingga upaya menggandeng aparat penegak hukum dalam Berujung” yang diselenggarakan secara daring oleh Berita penertiban mafia tanah ini,” ungkap Iwan Nurdin. Satu TV, Selasa (19/10/2021). Hadir pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Maraknya persoalan yang melibatkan mafia tanah, Sofyan Perizinan dan Pertanahan DPP Apersi, Bambang Setiadi, A. Djalil mengimbau masyarakat agar waspada dengan mengatakan bahwa sebagai dukungan dalam pencegahan modus yang dilakukan oleh para pelaku. “Mafia tanah ini masalah pertanahan serta mendukung terciptanya terorganisir, modus kerjanya begitu rupa. Mereka beroperasi tertib administrasi, Apersi sudah memberikan sosialisasi dengan menggunakan bukti-bukti lama, meminta validasi kepada para pengusaha pengembang. “Terkait keamanan ke pengadilan, menggugat dengan bukti palsu bahkan pertanahan sesuai arahan Pak Menteri, kami sudah melibatkan berbagai pihak termasuk oknum-oknum BPN,” sosialisasikan kepada para teman pengusaha untuk ungkapnya. selalu melampirkan tanda bukti dari setiap transaksi, dari Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan, sengketa dan penyerahan berkas hingga pembayaran PNBP sehingga konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan diharapkan semua upaya ini, bisa mempersempit ruang eksternal Kementerian ATR/BPN. “Saya akan lakukan gerak para mafia tanah,” katanya. (RE, 19 Okt. 2021). tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja membantu mafia tanah yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan. Kita juga terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait, Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 442 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Berita Foto Kamis, 21 Oktober 2021 Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara pada Selasa (19/10/2021). Tujuan kunjungannya kali ini untuk memastikan secara benar terkait dengan penyeleng- garaan layanan di bidang pertanahan, juga penanganan konflik pertanahan di Sumatra Utara. Sebagai agenda pertama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menghadiri acara Sarasehan dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara. Adapun menjadi pembahasan utama di antaranya terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah, Ekspose Progres Penanganan Sengketa/Konflik Pertanahan, dan Pembahasan Pembangunan Wilayah Medan, Binjai, Deli Serdang hingga Karo (MEBIDANGRO) dan Food Estate, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara. Pada kesempatan ini, Surya Tjandra menuturkan maksud dan tujuannya ke Provinsi Sumatra Utara, yaitu untuk menampung informasi di lapangan secara riil. Kemudian dikoordinasikan kepada pihak terkait di tingkat pemerintah pusat. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 443
Wamen ATR/Waka BPN Ungkap Pembelajaran Penyelesaian Konflik Simalingkar dan Sei Mencirim Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Wakil Menteri Agraria para pihak. “Kalau saya lihat, paling tidak dalam dua kasus Konflik dan Perkara Pertanahan dan Tata Ruang/Wakil tadi itu memberikan kita ruang bernegosiasi, sampai di Kepala Badan Pertanahan mana kita bisa berkompromi. Melihat di satu sisi secara legal, Nasional (Wamen ATR/ yuridis ini milik PTPN, tetapi masyarakat minta dikeluarkan Waka BPN), Surya Tjandra, bersama dan PTPN tidak bisa mengeluarkan begitu aja karena ini aset Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra BUMN. Namun, kita lihat bagaimana kita memberikan ruang Utara, Dadang Suhendi, menghadiri dan jalan tengah. Dalam poin itulah peran intermediaries Seminar Agraria dengan tema menjadi sangat penting,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. “Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Lebih lanjut, pembelajaran yang bisa diambil dari Sumatera Utara”, di Universitas Sumatra penyelesaian sengketa di Simalingkar dan Sei Mencirim Utara, Medan, Kamis (21/10/2021). ialah pemerintah dan kementerian/lembaga, perlu Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri mengambil waktu dan perhatian khusus untuk memahami ATR/Wakil Kepala BPN menjadi dan mencari solusinya bersama-sama. “Itu yang dikerjakan pembicara kunci dengan tema “Posisi KSP dan berbagai kementerian/lembaga saat ini. Jadi saya Penanganan Konflik Agraria di Sumatra kira, ruang itu atas perintah Presiden langsung. KSP sebagai Utara dalam Sektor Perkebunan”. koordinator, kita ini pendukung. Itu tidak pernah kejadian, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, dalam penyelesaian cuma di zaman Presiden Jokowi ini,” tutur Surya Tjandra. konflik agraria dibutuhkan hati oleh para pelaksana karena Terakhir sebagai pembelajaran Wamen ATR/Waka BPN menurutnya, hal ini bukan semata-mata pekerjaan pokok menyatakan, seharusnya dalam penyelesaian konflik yang dikerjakan secara rutin, tapi merupakan kebijakan pertanahan bisa diselesaikan pada tingkat kementerian, politik yang diharapkan akan menjadi kebijakan hukum. tidak sampai Presiden RI. “Nah, ini dengan catatan seluruh “Kalau terkait politik, saya kira Presiden sudah jelas, melalui kementerian terkait, mematuhi kaidah pemanfaatan Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai eksekutor dari kebijakan dan pemilikan lahan, serta menyusun kebijakan yang politik Presiden, telah melakukan orkestrasi dalam mendukung penyelesaian konflik,” pungkasnya. penyelesaian konflik agraria,” ucapnya. Hadir sebagai narasumber dalam seminar yang Surya Tjandra melanjutkan, bukan hanya butuh hati, diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Universitas Sumatra tetapi dibutuhkan kombinasi antara hati para pelaksana, Utara, yaitu Syska Naomi Hutagalung selaku Tenaga Ahli kemudian hukum dan political will menjadi penting. Madya Kedeputian II KSP, Apri Dwi Sumarah selaku Kepala Dalam kesempatan ini, ia mengajak Komisi Nasional Hak Balai Asasi Manusia (Komnas HAM) turut andil mendalami kasus Perhutanan Sosial dan Kemitraan (BPSKL), Henry Saragih yang terjadi karena harus ada keterbukaan dan kejujuran selaku Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), dan hadir secara dari kedua belah pihak, baik itu pemerintah maupun daring Abdon Nababan selaku Ketua Aliansi Masyarakat masyarakat. “Keterbukaan dan kejujuran menjadi penting Adat Nusantara (AMAN) di regional Sumatra. Sebagai kalau memang mau membereskan persoalan konflik agraria moderator, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik. ini,” ujarnya. (LS/RA, 21 Okt. 2021). Berkaca dari penanganan konflik agraria di Sumatra Utara, tepatnya di Simalingkar dan Sei Mencirim, Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan beberapa pembelajaran yang didapat. Pertama, kemampuan masyarakat untuk mengartikulasikan kebutuhan menjadi sangat krusial bagi pemerintah untuk memahami apa yang sesungguhnya dibutuhkan. “Bagi saya pribadi, kehadiran Civil Society Organization (CSO) yang memberikan data dan mengadvokasi itu penting. Buktinya ketika ada momentum Presiden membuka diri, langsung kita bergerak membereskan 137 konflik pertanahan, baik yang APL maupun dalam kawasan hutan. Jadi, memang hati hukum politik harus digabung dalam upaya penyelesaian masalah seperti ini,” ungkap Surya Tjandra. Pembelajaran kedua ialah adanya ruang untuk berdialog dengan intermediaries. Ini pun menjadi penting untuk memperoleh solusi yang sebisa mungkin disepakati oleh 444 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Praktik Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Irjen Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa sejak Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus gencar tahun 2017, Kementerian ATR/BPN telah membentuk Konflik dan Perkara Pertanahan dalam memberantas praktik mafia tanah di Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dan bekerja sama Indonesia, terutama yang melibatkan Aparatur dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian. Bukan Sipil Negara (ASN) atau pegawai Kementerian ATR/BPN hanya itu saja, Kementerian ATR/BPN juga berkoordinasi sendiri. Sebagaimana diketahui, mafia tanah terdiri dari dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) berbagai macam oknum, baik itu dari pihak internal maupun dalam upaya memberantas praktik mafia tanah. eksternal Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN mulai dari tingkat pusat hingga “Pemerintah akan memantau dan melakukan berbagai daerah, terus bersinergi dalam memberantas beberapa upaya untuk menggagalkan aksi mafia tanah, serta permasalahan pertanahan. Meskipun demikian, menindak tegas semua yang terlibat di dalamnya,” ujar Kementerian ATR/BPN tidak bisa berjalan sendiri dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal harus menggandeng aparat penengak hukum dalam dalam wawancara dengan Radio Elshinta melalui daring, memberantas mafia tanah,” tuturnya. Senin (25/10/2021). Terakhir, Sunrizal berpesan kepada seluruh masyarakat Lebih lanjut Sunraizal menjelaskan, jika Kementerian untuk berhati-hati juga dalam menggunakan jasa notaris/ ATR/BPN pun sama sekali tidak memberikan toleransi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) karena banyak dari terhadap pegawainya yang telah membuat kekacauan serta mereka terlibat dan menjadi bagian dari sindikat mafia merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan, sebanyak 125 tanah. “Saat kita menyerahkan seluruh dokumen kita pegawai Kementerian ATR/BPN terlibat dalam praktik mafia ke notaris, takutnya akan terjadi kasus seperti yang asli tanah dan telah dijatuhkan sanksi, mulai dari hukuman digandakan dan yang palsu dikembalikan sehingga harus ringan atau disiplin yang masih dapat dibina, sedangkan selektif dalam memilih notaris/PPAT. Jangan sampai nanti hukuman berat akan dicopot atau diberhentikan dari terjebak dengan PPAT gadungan,” ungkapnya. jabatannya. Guna mengetahui informasi PPAT yang resmi terdaftar “Kementerian ATR/BPN tidak main-main terhadap berbagai sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, masyarakat dapat kasus mafia tanah yang mencoba meletakkan surat-surat di mengecek secara mandiri melalui website dengan tautan atas tanah orang lain. Kami akan melakukan bersih-bersih https://www.atrbpn.go.id/?menu=daftarPPAT. (TA, 25 Okt. pegawai yang terlibat dalam mafia tanah,” tegasnya. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 445
Berantas Mafia Tanah, Yakhobus Jacky Uli: Sudah Jadi Sorotan Presiden Guna memberikan informasi dan menyosialisasikan itu bisa menduplikasi sertipikat dan banyak hal lain lagi. program strategis, Kementerian Agraria dan Tata Semoga tidak ada praktik itu di Provinsi NTT,” ujar Yakhobus Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jacky Uli. menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Yakhobus Jacky Uli juga mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston, Kota Kupang, Provinsi Kementerian ATR/BPN aktif berkomunikasi dengan NTT, Rabu (27/10/2021). Dalam kegiatan ini, Kementerian Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI, serta masyarakat mafia tanah. “Mudah-mudahan mafia tanah ini dapat kita sebagai peserta sosialisasi. berantas karena jika terjadi akan membuat gesekan di Pada sosialisasi kali ini, Anggota Komisi II DPR RI, Yakhobus masyarakat sehingga terjadi ketidakstabilan sosial,” ujar Jacky Uli menyampaikan beberapa hal, salah satunya Yakhobus Jacky Uli. pemberantasan mafia tanah. “Persoalan mafia tanah ini Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Yakhobus Jacky Uli juga sudah sangat serius dan telah mendapat sorotan dari berkesempatan menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 Presiden Joko Widodo,” kata Yakhobus Jacky Uli. orang perwakilan masyarakat Kota Kupang. (RH/JR, 27 Okt. Dengan lantang, Yakhobus Jacky Uli mengatakan bahwa 2021). dirinya menjadi bagian dari pemberantasan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, mafia tanah, melalui Panitia Kerja (panja) Konflik dan Perkara Pertanahan mafia tanah DPR RI. “Saya akan turun sewaktu-waktu ke lapangan dan saya harap di Kupang tidak ada mafia tanah,” ujar Yakhobus Jacky Uli. MenurutYakhobus Jacky Uli, pemberantasan mafia tanah juga dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan harus melalui jalur yang semestinya, yang memang telah ditetapkan. “Kalau ada orang yang mengaku orang kantor BPN dan bisa mengurus sertipikat tanah, jangan cepat percaya. Mafia tanah 446 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pemetaan Wilayah Adat, Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan di Negeri Cendrawasih Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tjandra berkata bahwa pada PP Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Nomor 18 Tahun 2021 juga mengatur Konflik dan Perkara Pertanahan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi tentang Pemberian Hak Pengelolaan Papua Barat, Kementerian Agraria dan Tata (HPL) bagi Tanah Ulayat Masyarakat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat Hukum Adat. “Masyarakat adat mandat untuk melakukan percepatan pelaksanaan Reforma nantinya mendapatkan HPL yang di Agraria Papua. Melihat bentang alam Papua yang berupa atasnya dapat diberi Hak Guna Usaha wilayah adat dan mayoritas masuk ke dalam kawasan hutan (HGU) dan Hak Guna Bangunan maka perlu dilakukan pemetaan khusus, terkait wilayah (HGB), diharapkan manfaatnya dapat adat sebagai upaya mengatur urusan pertanahan di negeri kembali kepada masyarakat adat,” cendrawasih ini. jelasnya. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra berkata Kebijakan pertanahan terkait bahwa dalam melakukan pemetaan wilayah adat, sebagai pengakuan dan perlindungan contoh Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi hak masyarakat hukum adat, Papua tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kementerian ATR/BPN juga tengah Jayapura dan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) yang melakukan kerja sama dengan ada di Papua. “Reforma Agraria kontekstual Papua perlu Universitas Cendrawasih dalam dimulai dari pemetaan wilayah adat maka akan menjadi bentuk identifikasi subjek masyarakat lebih mudah untuk bermusyawarah terkait penyelesaian adat di Papua dan Papua Barat. Selain masalah pertanahan di Papua,” terang Surya Tjandra pada itu, kebijakan lainnya terkait dengan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua ke IV Tahun 2021 tata ruang ialah dengan didorongnya wilayah adat agar pada Selasa (26/10/2021). terakomodir dan diakui dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Hal itu juga sejalan dengan instruksi ketiga Presiden Jokowi (RTRW) Provinsi. “Perlu diperhatikan rencana tata ruang kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yaitu untuk meningkatkan berbasis mitigasi, perubahan iklim, dan pengurangan risiko kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran tanah bencana,” kata Wamen ATR/Waka BPN. adat, sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, Surya tanah adat. “Saya kira Presiden Joko Widodo jelas sekali Tjandra mengatakan akan terbentuknya kesejahteraan menginginkan pengakuan hak atas tanah masyarakat adat yang dibarengi dengan kelangsungan masyarakat adat, Papua,” tutur Surya Tjandra. kelestarian lingkungan, juga kemajuan ekonomi. “Untuk itu, Tujuan untuk meningkatkan kepastian hukum hak atas pemerintah pusat dan daerah harus sensitif dan mengetahui tanah juga tengah serius dibahas, menyusul keluarnya PP kebutuhan masyarakat Papua dan Papua Barat. Kami sangat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas terbuka dan siap untuk berdialog serta berdiskusi,” pungkas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Surya Surya Tjandra. Terkait dengan masyarakat adat di tanah Papua, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang hadir secara daring berkata bahwa masyarakat adat itu tidak bisa dipisahkan dengan tanah adatnya. Tanah ini merupakan modal satu- satunya bagi masyarakat adat untuk hidup dan berkembang. “Inilah keunikan Papua dibandingkan dengan daerah lain. Kita juga bersyukur negara ini memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya melalui beberapa kebijakan,” kata Bupati Jayapura. Bupati Jayapura juga berkata bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua untuk bersama mengatur administrasi pertanahan dan kepastian hukum. “Ini menjadi bukti bahwa kita sudah terhubung dan satu pikiran dengan pemerintah pusat, dalam hal ini ialah Kementerian ATR/BPN terkait pengakuan serta hak hidup masyarakat Papua. Sudah saatnya kita bergerak,” tutup Bupati Jayapura. (AR/RS, 26 Okt. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 447
Penyelesaian Masalah Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia, Butuh Cara Tepat dan Kolaborasi Lintas Sektor Indonesia tak bisa dilepaskan dari dan Ligitan. Ia berpendapat bahwa kasus Sipadan dan potensi pulau-pulau kecil terluar yang Ligitan terjadi karena tidak pernah adanya bukti terkait unik dan mempunyai sumber daya Pemerintah Indonesia yang memberikan hak kepemilikan alam serta keanekaragaman hayati di sana. yang melimpah. Namun, seringkali keadaan Masih terkait 111 pulau kecil terluar, Surya Tjandra berkata pulau-pulau kecil berkutat dalam masalah bahwa pihaknya telah melakukan sertipikasi terhadap 83 pembangunan, perputaran ekonomi, dan pulau, 3 pulau dalam proses, dan tersisa 25 pulau yang pengakuan hak atas tanah sehingga perlu belum mendapat sertipikat karena masuk dalam kawasan adanya langkah konkret dari pemerintah hutan yang menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup pusat untuk menangani permasalahan dan Kehutanan (KLHK). “Terkait penyelesaian ini, tantangan tersebut. kita memang kombinasi antarsektor K/L, masing-masing Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil memang masih bergerak sendiri. Ini yang harus kita Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen pangkas,” kata Surya Tjandra. ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, berkata Meski pembangunan pulau-pulau kecil terluar telah bahwa berdasarkan Keputusan Presiden tertuang dalam arah kerja Pemerintah RI, Surya Tjandra (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang mengimbau agar pembangunan ruang laut tetap Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, telah memperhatikan kondisi alam dan masyarakat sekitar. ditetapkan 111 pulau sebagai pulau-pulau “Selama ini kita telah banyak membangun ruang darat. kecil terluar. Keppres ini juga mengarahkan Kementerian/ Namun karena ruang laut lebih rentan, kita yang harus Lembaga terkait untuk melakukan langkah konkret dalam menyesuaikan dengan kondisi laut, bukan laut yang menyelesaikan permasalahan 111 pulau kecil terluar, menyesuaikan kita. Orientasi pembangunan yang kurang termasuk Kementerian ATR/BPN. tepat tak hanya membahayakan, tetapi juga mengurangi Surya Tjandra berkata bahwa jika bicara soal kepulauan, potensi,” pungkasnya. pulau kecil, dan pesisir maka akan membahas seputar Terakhir, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata permasalahan kompleks yang melibatkan beberapa bahwa Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan pemangku kepentingan, seperti antar-kementerian/ Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit yang lembaga, pemerintah daerah, masyarakat adat, masyarakat akan berlangsung di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada pendatang, dan lain-lain. “Kepulauan, pulau kecil, dan tahun 2022. GTRA Summit adalah forum komunikasi dan pesisir, memang cenderung menjadi tempat permasalahan pertemuan antar-K/L bersama pemerintah daerah dan kemiskinan dan masalah lainnya. Hal tersebut menjadi pemangku kepentingan dalam membahas permasalahan bukti bahwa pemerintah pusat perlu memperhatikan hal yang ada di wilayah pesisir, kepulauan, dan pulau-pulau ini secara sungguh-sungguh,” jelas Wamen ATR/Waka BPN kecil terluar. “Nanti kita semua akan bertemu dan berdiskusi dalam program Lunch Talk Berita Satu yang disiarkan secara bersama terkait permasalahan ini dari berbagai sektor,” langsung pada Selasa (26/10/2021). tutupnya. (AR/RS, 26 Okt. 2021). Tak hanya itu, hal ini juga begitu lekat dengan persoalan kepastian hukum hak atas tanah yang menyangkut soal batas teritorial. Surya Tjandra menjelaskan pentingnya sertipikat tanah melalui kilas balik seputar kasus Sipadan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 448 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Peran Kementerian ATR/BPN dalam Penyelesaian Konflik Kelapa Sawit, Fokus Perkuat Hukum dan Penataan Kawasan Persoalan konflik kelapa sawit masih mendapat dengan momentum dan pekerjaan yang saat ini tengah Pencegahan dan Penanganan Sengketa, atensi yang besar dari masyarakat Indonesia, dilakukan oleh pemerintah sehingga dukungan dan Konflik dan Perkara Pertanahan menyusul kebijakan Instruksi Presiden Nomor pengawasan dari masyarakat dapat menjadi salah satu 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi faktor agar penyelesaian segera menemukan ujung. Perizinan Perkebunan Sawit serta Peningkatan Produktivitas Ketika ditanya soal pengakuan hukum hak atas tanah, baik Perkebunan Kelapa Sawit atau yang biasa disebut dalam dan luar kawasan hutan, Surya Tjandra menjelaskan Moratorium Sawit. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mengambil Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Komisi peran dalam penguatan hak atas tanah sebagai andil dalam Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah berkoordinasi dalam penyelesaian konflik kelapa sawit. mengupayakan penguatan hukum hak atas tanah di luar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, berkata dan dalam kawasan hutan. “Kita ingin penetapan kawasan bahwa saat ini pihaknya tengah memperkuat peraturan hutan itu bebas dari hak dan juga disetujui oleh masyarakat, pemerintah terkait kawasan dan tanah telantar. Hal ini juga akan dilakukan penetapan kawasan non hutan. Kita diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban harap kerja sama ini dapat menguatkan warga, baik yang di Kawasan dan Tanah Telantar. “Tahun ini kita sedang susun dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan,” tegasnya. prosedur yang menguatkan produk hukum kita, yaitu Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan yang kawasan dan tanah telantar agar lebih rigid,” jelas Surya juga hadir secara daring mengungkapkan bahwa Kantor Tjandra yang hadir secara daring dalam acara Laporan Staf Presiden (KSP) senantiasa terlibat dalam pengawalan Kebijakan Tingkat Nasional Palm Oil Conflict and Access to program prioritas dan isu-isu Presiden, dalam hal ini Reforma Justice in Indonesia (POCAJI) pada Rabu (28/10/2021). Agraria. Ia menjelaskan bahwa dua skema yang diterapkan Surya Tjandra menjelaskan bahwa saat ini, tengah berkaitan dengan legalisasi aset dan redistribusi tanah. berlangsung evaluasi perizinan Kelapa Sawit di Papua Terkait penanganan konflik agraria, Abetnego Tarigan Barat dan Papua. “Terdapat penemuan pelanggaran di situ. berkata bahwa selama ini terlalu banyak kelembagaan yang Sebagian sudah dicabut izinnya, mulai dari perusahaan berserakan dan tidak terkonsolidasi sehingga seringkali tidak bayar pajak, menanam di luar izin, tidak sesuai Hak penyelesaian permasalahan agraria terkesan selesai hanya Guna Usaha (HGU), dan lain sebagainya sehingga dibatalkan parsial. “Tidak harus membentuk kelembagaan baru untuk izinnya oleh Pemerintah Kab. Jayapura,” jelas Wamen ATR/ penanganan konflik agraria, tetapi bagaimana kelembagaan Waka BPN. antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK bersama Surya Tjandra juga mengapresiasi peran akademisi dan KPK dapat tereksekusi dan terkonsolidasi,” tutupnya. (AR/RS, kelompok masyarakat yang senantiasa menyuarakan 28 Okt. 2021). penyelesaian konflik kelapa sawit. Menurutnya, ini sejalan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 449
Kunjungi Kantah Kab. Tangerang,Menteri ATR/Kepala BPN Soroti Pemberantasan Mafia Tanah dan Penyelesaian Permasalahan PTSL Menteri Agraria dan “Kalau orang luar yang melakukan praktik mafia tanah itu Tata Ruang/Kepala lebih mudah diberantas, tapi kalau ada oknum di dalam ini Badan Pertanahan ikut terlibat, itu yang jadi masalah. Untuk itu, Pak Kanwil, Pak Nasional (ATR/BPN), Kakan, tolong betul-betul diawasi kualitas pekerjaan yang Sofyan A. Djalil, mengunjungi baik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. Kantor Pertanahan Kabupaten Hal lain yang difokuskan pada kunjungannya kali ini, Tangerang, Selasa (02/11/2021). terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Turut mendampingi, Inspektur Lengkap (PTSL). “Kita harus cari solusi terbaik untuk Jenderal, Sunraizal; Sekretaris sertipikat yang belum bisa diserahkan karena masyarakat Inspektorat Jenderal, Sri Puspita belum menyerahkan bukti hak kepemilikan, keberatan Dewi; Kepala Biro Hubungan bayar pajak BPHTB, dan sebagainya,” imbuh Menteri ATR/ Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Ketua Tim Kendali PTSL, Hary Kepala BPN. Nugroho; serta Kepala Kanwil BPN Terkait dengan sertipikat yang belum Provinsi Banten, Rudi Rubijaya. diserahkan kepada masyarakat, Menteri Menteri ATR/Kepala BPN bersama ATR/Kepala BPN mengimbau agar jajaran di rombongan melakukan audiensi Kantor Pertanahan dapat menjaga sertipikat dengan jajaran Kantor Pertanahan dengan baik dan tidak menyalahgunakan Kabupaten Tangerang. Dalam sertipikat tersebut. pengantarnya, Menteri ATR/Kepala Pada kesempatan ini juga, Menteri ATR/ BPN mengungkapkan, Kabupaten Kepala BPN meninjau dan berinteraksi Tangerang merupakan daerah yang cukup critical karena dengan petugas loket layanan pertanahan pembangunan dan perkembangan di daerah tersebut yang di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. sangat pesat. “Dengan begitu, harga tanah di sini naik luar Menurutnya, ruangan-ruangan di Kantor biasa, kemudian banyak sekali kegiatan ekonomi di sini,” Pertanahan Kabupaten Tangerang telah ucap Sofyan A. Djalil. ditata untuk memberi kenyamanan Menurutnya, di daerah yang berkembang pesat, seperti masyarakat sebagai penerima layanan. (LS/ Kabupaten Tangerang, menjadi peluang untuk ruang gerak RH, 02 Nov. 2021). mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 450 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Menteri ATR/Kepala BPN: Berantas Seluruh Oknum Mafia Tanah hingga ke Akarnya “Hilangnya warkah ini merupakan modus dari oknum yang ada di Kementerian ATR/ BPN, yang bekerja sama dengan mafia tanah. Jika ketahuan maka akan langsung saya pecat. Maka dari itu, saat ini kita perbaiki dengan menunjuk siapa yang menjaga warkah sehingga saat terjadi kehilangan maka kita akan tahu siapa yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Modus mafia tanah itu bermacam-macam, manusia jahat itu mempraktikkan kejahatannya dengan didukung kawan-kawannya, melalui jaringan tadi dalam bidang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan menguasai tanah secara tidak sah,” ungkapnya. Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam memberantas praktik-praktik mafia Menteri ATR/Kepala BPN berpesan kepada seluruh tanah. Kehadiran mafia tanah dianggap sebagai masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan menjual tanah penyebab terjadinya kasus sengketa dan konflik pertanahan atau rumah, serta segera melaporkan ke berbagai pihak saat yang marak terjadi. Maka dari itu, mafia tanah tidak boleh mengetahui tanahnya dikuasai. Hal tersebut dilakukan agar semakin merajalela dan seluruh oknum yang terlibat di ruang gerak mafia tanah berkurang karena sudah menjadi dalamnya harus diberantas hingga ke akar. perhatian publik. Ia juga menambahkan, Kementerian ATR/ “Mafia tanah saat ini masih merajalela. Hal tersebut terjadi BPN terus berupaya membela masyarakat yang menjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas. Oknum korban dari mafia tanah, mulai dari membentuk Satuan mafia tanah ini terjadi di semua lini maka ini yang sangat Tugas (Satgas) mafia tanah, bekerja sama dengan penegak dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia hukum kepolisian, serta berkoordinasi dengan Komisi tanah tidak boleh lagi merajalela,” ujar Menteri ATR/Kepala Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya BPN, Sofyan A. Djalil, secara daring dalam program Market memberantas praktik mafia tanah. Review Live IDX Channel dengan topik “Pemerintah Gerak Cepat Berantas Mafia Tanah”, Kamis (04/11/2021). Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN pun sama sekali Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa tidak memberikan toleransi terhadap pegawai yang telah Konflik dan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat bekerja sama dengan mafia tanah. Sebanyak 125 pegawai besar. Tentu banyak ragam sifat pegawai di dalamnya, misal Kementerian ATR/BPN terlibat dalam praktik mafia tanah ada beberapa pegawai yang imannya tidak kuat dan ingin dan telah dijatuhkan sanksi. Mulai dari hukuman ringan cepat kaya sehingga bekerja sama dengan mafia tanah.“Jika atau disiplin yang masih dapat dibina hingga hukuman diibaratkan seperti sebuah keranjang apel yang besar pasti berat dengan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. ada satu atau dua yang busuk. Tugas kita ialah membuang (TA/JR, 04 Nov. 2021). apel yang busuk tersebut. Hal tersebut pun sama dengan pegawai yang bekerja sama dengan mafia tanah, harus ditindak tegas,” ujarnya. Terkait dengan modus operandi mafia tanah di Indonesia, Sofyan A. Djalil menyebutkan beberapa kasus yang banyak terjadi, yaitu melakukan pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 451
Kementerian ATR/BPN Inisiasi Seminar Penelitian Penyelesaian Konflik Pertanahan di Areal Perkebunan Berbagai upaya diusahakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang tak jarang terjadi di areal perkebunan, salah satunya dengan melakukan penelitian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP), mengadakan Seminar Penelitian dengan pokok bahasan “Penyelesaian Konflik Pertanahan di Areal Perkebunan” yang diselenggarakan di Century Park Hotel, Jakarta, Jumat (12/11/2021). Membuka acara tersebut, Kepala hanya dapat dipakai untuk menjawab permasalahan, yaitu PPSKATP, Supardy Marbun, mengatakan bahwa kebijakan faktor yang menjadi akar masalah konflik, sebab akibat, dan pertanahan yang diterapkan pemerintah untuk mendukung kondisi yang melestarikan konflik. Permasalahan tipologi pertumbuhan ekonomi dan mengundang para pelaku konflik dan upaya penyelesaian, dapat menggunakan usaha masih terjadi hambatan.“Kebijakan pertanahan, salah analisis yuridis,” ungkap Andi Tenrisau. satunya pemberian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Lebih lanjut, Andi Tenrisau juga memberi saran terkait masih ditemukan hambatan, seperti konflik antara hasil penelitian di empat provinsi yang memperoleh dua masyarakat dengan perusahaan HGU perkebunan,” ujarnya. tipologi subjek konflik, yakni tipologi konflik komunitas masyarakat dan konflik badan usaha. “Untuk melengkapi Supardy Marbun menjelaskan bahwa dengan diadakannya hasil penelitian, sebaiknya ditambahkan tipologi konflik seminar hasil penelitian ini merupakan langkah strategis yang terkait dengan konflik yang berada di kawasan dalam penyelesaian kasus sengketa pertanahan, khususnya hutan dan kawasan areal penggunaan lain yang subjeknya di areal perkebunan. “Kami rasa ini langkah strategis Kementerian atau Lembaga,” tuturnya. mengingat kasus pertanahan ini sudah lama terjadi. Bukan Andi Tenrisau juga menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah hanya terjadi di PTPN, tapi juga di perusahaan swasta, baik mengembangkan suatu konsep dalam hal penyelesaian perkebunan bekas konsesi bahkan dari HGU bekas tanah konflik perkebunan. “Kami di Direktorat Jenderal Penataan negara,” jelasnya. Agraria sudah mengembangkan konsep distribusi manfaat, khususnya untuk aset BUMN, pemerintah pusat, atau Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Sebagai informasi, Penelitian dilakukan di Provinsi Jawa daerah. Tanah tersebut tetap kepemilikannya, tetapi Konflik dan Perkara Pertanahan Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi pemanfaatannya dapat dilakukan oleh pihak lain, seperti Jambi dengan menggunakan konsep “Kerangka Penjelas masyarakat dengan diberikan hak atas tanah yang bersifat Konflik Agraria Struktural” yang dikembangkan oleh sementara atau dengan perjanjian sewa,” tambahnya. Rachman (2013). Konsep tersebut dipergunakan untuk Turut hadir sebagai narasumber, Guru Besar Hukum Agraria, menjelaskan akar masalah, sebab-sebab dan akibat lanjutan Fakultas Hukum UGM, Maria S.W. Sumardjono; Direktur yang melestarikan konflik perkebunan. Kerangka tersebut Umum PTPN III, Doni P. Gandamihardja; Staf Pengajar memperlihatkan bagaimana konflik perkebunan bersifat Fakultas Ekologi Manusia IPB, M. Shohibuddin. (RE/FM, 12 kronis, sistematis, dan meluas. Nov. 2021). Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau yang hadir sebagai narasumber mengatakan, terkait lokasi penelitian dianggap sudah sesuai, tetapi perlu dikembangkan dalam hal metode analisis. “Analisis data dengan konsep konflik agraria struktural 452 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kebijakan Satu Peta, Minimalkan Konflik Agraria Selain melaksanakan percepatan pendaftaran dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat Pencegahan dan Penanganan Sengketa, tanah di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian mengacu ke data spasial yang akurat,” ungkapnya. Konflik dan Perkara Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Selain itu,Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyebut jika (ATR/BPN) juga terus berupaya menghilangkan Kebijakan Satu Peta berjalan optimal maka konflik agraria di ketimpangan dalam kepemilikan dan penggunaan tanah Indonesia pun dapat diberantas. Kebijakan Satu Peta sangat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dibutuhkan karena kebijakan antar-Kementerian/Lembaga upaya tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah memiliki perspektif data peta yang berbeda-beda sehingga dalam memberantas konflik agraria. dapat menimbulkan konflik. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil “Artinya, koordinasi antara Kementerian/Lembaga ini Kepala BPN, Surya Tjandra yang hadir dalam acara podcast sangat penting dalam rangka penyelesaian konflik agraria. Waspada TV dengan tema “Akar Masalah Konflik Tanah Ini merupakan salah satu strategi kunci. Hingga kini, Menurut Bung Surya” melalui daring, Jumat (12/11/2021). memang koordinasi terus berjalan dan bahkan saat ini KPK Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan bahwa konflik ikut bergabung sebagai suatu langkah untuk membereskan agraria terjadi karena permasalahan ketimpangan akses sumber-sumber pendapatan yang memiliki permasalahan,” dan kepemilikan atas tanah sehingga dibutuhkan sejumlah ujarnya. strategi yang matang untuk dapat menangani konflik Ia meyakini, jika permasalahan konflik agraria dapat agraria. Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang terselesaikan karena keseriusan, baik dari Presiden maupun dilaksanakan ialah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kementerian/Lembaga dalam memberantas setiap “Jadi ada program yang sudah disepakati, namanya One permasalahan. “Konflik agraria mungkin suatu hal yang Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kebijakan Satu Peta tabu atau suatu momok yang dihindari. Namun jika kita ini merupakan kebijakan dari Presiden karena memang melihat dengan jeli, ada suatu kebutuhan dari masyarakat tidak ada lagi visi misi dari menteri, adanya itu hanya visi di dalamnya dan Presiden sangat serius dalam penyelesaian misi dari Presiden. Kebijakan Satu Peta merupakan salah konflik agraria ini. Jadi, semua sudah jelas maka bagaimana satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. kita dari pemerintah yang memang masih banyak pekerjaan Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan rumah dapat bekerja sama dan menyelesaikan setiap konflik pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin yang ada,” ungkapnya. (TA/JR, 12 Nov. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 453
Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan, Kunci Berantas Mafia Tanah Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kejahatan Pertanahan atau mafia tanah menjadi dalam pengarahannya mengatakan bahwa pihaknya telah Konflik dan Perkara Pertanahan suatu persoalan yang harus segera diberantas melakukan mitigasi untuk pencegahan modus operandi guna menciptakan keadilan dan kepastian yang didapatkan, seperti pemalsuan dokumen (alas hak), hukum hak atas tanah di Indonesia. Kementerian pendudukan ilegal, dan lain sebagainya. “Dari beberapa Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional modus operandi, sudah kita lakukan mitigasi dan rekan- (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang mengurusi rekan sudah melakukan penyelidikan,” ungkapnya. administrasi pertanahan dan tata ruang, terus gencar Hary Sudwijanto menegaskan, jika terdapat oknum melawan para pelaku kejahatan di bidang pertanahan. internal yang ikut terlibat dalam praktik mafia tanah maka Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kementerian ATR/BPN tidak segan-segan untuk menindak Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian RI secara tegas. Maka dari itu, pentingnya menjaga integritas dan Kejaksaan RI. di setiap insan jajaran Kementerian ATR/BPN. “Dengan kerja Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik sama yang ada, kita jaga integritas untuk menegakkan Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, berkata bahwa aturan,” tuturnya. tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah dibentuk sejak 2018. Dalam kesempatan ini, Direktur Keamanan Negara, Kolaborasi tersebut hingga saat ini telah menangani lebih Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada dari 80 kasus pertanahan terindikasi mafia tanah. “Tugas Kejaksaan RI, Yudi Handono, mengatakan bahwa Kejaksaan Kementerian ATR/BPN ialah mendukung data dan kajian RI akan terus mendukung program pemberantasan mafia di sisi administrasi pertanahan,” ujar R.B. Agus Widjayanto tanah ini. “Kejahatan pertanahan merupakan isu penting. dalam laporannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Dalam hal ini, penyelesaian tanah itu menyangkut tiga Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu bidang, yakni hukum administrasi, perdata, dan pidana. Kita (17/11/2021). harus memberikan kepastian dan manfaat seluas-luasnya,” Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN imbuhnya. juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pada kesempatan ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan kepada jajaran yang tergabung dalam Tim Satgas Anti- Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menyampaikan Mafia Tanah di seluruh Indonesia. Penghargaan diberikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah mempunyai Target Operasi kepada anggota tim yang dinilai berhasil mengungkap (TO) sebanyak 61 target. Maka dari itu, ia mengatakan kasus kejahatan pertanahan.“Dengan penghargaan ini, juga bahwa perlu dituntaskan karena mafia tanah merugikan diharapkan dapat memberikan motivasi dan penyemangat banyak orang. “Sudah jelas mafia harus diberantas karena bagi tim di daerah untuk menyelesaikan kasusnya sesuai dari segi kualitas dan kuantitas merugikan. Secara kualitas, dengan target,” tuturnya. tanah kebutuhan pokok harganya selalu naik sehingga nilai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan ekonomis tinggi. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, dapat berdampak,” pungkasnya. (JR/FM, 17 Nov. 2021). 454 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Komitmen Bersama Berantas Mafia Tanah, Guna Ciptakan Keadilan dan Kepastian Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan yang juga selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menuturkan, Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Panja Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk 23 Maret Konflik dan Perkara Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan 2021, merupakan salah satu upaya bersama pemerintah Konflik Pertanahan (PSKP), menyelenggarakan dalam memberantas mafia tanah. “Panja ini dibentuk dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kejahatan Pertanahan rangka tidak hanya menampung, tetapi juga membuka di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Menteri ruang komunikasi kepada aparat penegak hukum maupun ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, yang hadir membuka Kementerian ATR/BPN,” tuturnya. Rakor tersebut mengatakan, jika Kementerian ATR/BPN Deputi Penindakan KPK, Karyoto, berharap bahwa Rakor berkomitmen dalam mengatasi kejahatan pertanahan, kali ini dapat menjadi momentum bersama aparat penegak khususnya yang dilakukan oleh para mafia tanah. hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk memerangi mafia “Kami punya komitmen dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, pemberantasan kejahatan pertanahan tanah. Melalui dukungan luar biasa dari KPK RI (Komisi juga menjadi bagian dari fokus yang dilakukan oleh KPK. Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam “Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK memperbaiki administrasi pertanahan, bersama kita juga. Masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya ciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Sofyan infrastruktur membengkak. Ada juga yang masuk di kami A. Djalil. masalah mengenai pengadaan tanah yang ternyata di mark Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil berkata, jika selain dibentuknya up para oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/ ini,” imbuhnya. BPN juga terus memperbaiki sistem dan administrasi Rakor kali ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR pertanahan. Hal ini diupayakan guna mencegahnya RI, Saan Mustofa; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan modus mafia tanah, yaitu dengan melakukan digitalisasi Pratama Kementerian ATR/BPN; unit kerja Ditreskrimum data pertanahan. “Kita telah mendigitalkan dokumen Kepolisian RI; para Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pertanahan lebih dari 2,8 miliar dokumen yang tersebar di Kejaksaan RI; serta seluruh Kepala Bidang Pengendalian dan seluruh kantor pertanahan di Indonesia,” ujarnya. Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN se-Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Panitia Kerja (JR/FM, 17 Nov. 2021). (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah, Junimart Girsang, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 455
Menteri ATR/Kepala BPN: Pemerintah Serius Perangi Mafia Tanah Kejahatan di bidang pertanahan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, sedang mendapat perhatian mengemukakan bahwa penanganan kejahatan pertanahan khusus oleh berbagai pihak. dimulai dari internal. Ia meyakini bahwa tidak mungkin Tidak hanya oleh masyarakat, ada mafia tanah jika tidak ada kerja sama dengan ‘orang pemberantasan kejahatan di bidang dalam’. Berikutnya, sertipikat tanah yang sudah terbit pertanahan juga menjadi prioritas bagi akan diperkarakan di pengadilan. Oleh karena itu, perlu lembaga tertinggi negara, Presiden, pembenahan terhadap oknum-oknum para penegak dan DPR RI. Presiden Joko Widodo telah hukum.“Jadi ada dua, sebelum terbit sertipikat, pembenahan menginstruksikan aparat penegak dilakukan di internal Kementerian ATR/BPN. Lalu, setelah hukum, yakni Kepolisian RI (Polri) maupun terbit sertipikat tanah dan ada masalah maka akan terjadi Kejaksaan Agung RI untuk memberantas sengketa hukum ataupun konflik hukum sehingga perlu praktik kejahatan pertanahan. pembenahan sumber daya manusia dari penegak hukum Namun, tidak hanya institusi penegak itu sendiri,” kata Junimart Girsang. hukum saja yang diinstruksikan untuk Pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah juga memberantas mafia tanah, Kementerian dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Menurut Direktur Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Nasional (ATR/BPN) juga turut andil sejak tahun 2017 Umum Lainnya, Yudi Handono, mengatakan bahwa Jaksa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Agung akan menindak tegas bagi oknum kejaksaan Tanah. Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk yang menjadi backing atau turut serta menjadi bagian memberantas praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi penyertaan yang sempurna dari mafia tanah. Mafia tanah mafia tanah. “Pemerintah sangat serius memerangi mafia tidak bergerak sendiri karena ada peran yang sudah tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, kita ingin terstruktur dan terencana. “Jaksa Agung mengatakan, memerangi itu sehingga keadilan di bidang hukum dan apabila ada laporan mengenai oknum kejaksaan yang pertanahan makin hari semakin baik,” ujar Menteri ATR/ terlibat mafia tanah, tolong dilaporkan. Kejaksaan Agung Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat memberi keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Penanganan juga tidak sendirian dalam memberantas mafia tanah. Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu Ada peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” (17/11/2021). kata Yudi Handono. Kepada wartawan yang hadir, Sofyan A. Djalil Komitmen memberantas mafia tanah juga mengungkapkan bahwa banyak kasus mafia tanah diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menyangkut Badan Reserse Kriminal Polri, Andi Rian R. Djajadi. aset negara, aset BUMN, serta yang melibatkan aparat Menurutnya, Satgas Anti-Mafia Tanah sudah dibentuk pemerintah (ASN) dengan bekerja sama oleh oknum di 34 Polda. Dalam pelaksanaannya, Andi Rian R. tertentu. Ia mengungkap bahwa ada oknum dari BPN yang Djajadi mengatakan bahwa tim Satgas Anti-Mafia terlibat praktik mafia tanah, tetapi sudah diambil tindakan Tanah yang dibentuk, tetap bekerja sama dengan untuk oknum yang terbukti melakukan praktik mafia tanah. unsur internal Polri. “Kita ingin memastikan tidak “Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, ada yang ada oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah. kita peringatkan. Semua tergantung kesalahannya. Jika ada Apabila ditemukan, akan diambil tindakan tegas,” kata terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita serahkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal kepada hukum,” kata Sofyan A. Djalil. Polri. (Bag. PHAL, 17 Nov. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 456 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Rugikan Banyak Pihak, Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN: Tumpas Praktik Mafia Tanah Pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian Sebagaimana disampaikan, sudah ada lebih dari 100 dari Pencegahan dan Penanganan Sengketa, dalam persoalan mafia tanah yang merugikan pegawai kita yang diberikan punishment,” imbuhnya. Konflik dan Perkara Pertanahan banyak pihak. Kementerian Agraria dan Tata Upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN, salah satunya Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan memperbaiki peraturan pemerintah mengenai terus melakukan strategi dan upaya dalam pencegahan pendaftaran tanah yang mana masih mengakomodir hak- maupun penumpasan praktik-praktik mafia tanah yang hak lama yang masih berlaku. “Kita sedang memperbaiki terjadi. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik peraturan-peraturan pemerintah tentang pendaftaran Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, mengimbau tanah. Terutama yang masih mengakomodir hak-hak lama, jika ada persoalan pertanahan untuk melapor kepada seperti eigendom dan girik. Bahkan di kantor pajak sendiri Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, maupun Kejaksaan RI. sudah tidak lagi menerbitkan riwayat hak atas girik,” kata “Mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang Dirjen PSKP. mempunyai indikasi pidana. Kita sudah membentuk Satgas Digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian RI serta Kejaksaan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah RI dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini,” ujar meminimalisir kejahatan pertanahan. R.B. Agus Widjayanto Dirjen PSKP dalam Prime Time Berita Satu Channel dengan mengatakan infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, tema “Mafia Tanah di Tubuh BPN” secara daring, Kamis seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang (18/11/2021). ada. R.B. Agus Widjayanto juga menyampaikan, tak dipungkiri “Terhadap infrastruktur pertanahan, BPN terus memperbaiki oknum-oknum di jajaran internal Kementerian ATR/BPN terutama kualitas produk yang berasal dari produk BPN, terlibat dalam praktik mafia tanah. Namun, tindakan tegas misalnya warkah yang sedang kita digitalisasi. Kemudian sudah pasti dilakukan Kementerian ATR/BPN jika ada peta-peta pendaftaran tanah karena dengan peta jajarannya yang ikut terlibat. pendaftaran tanah itu, bisa kita kontrol bidang-bidang tanah “Jadi tindakan tegas kepada jajaran kita lakukan. Terkait yang sudah ada atau belum sertipikatnya,” pungkasnya. (JR, SDM (Sumber Daya Manusia) di kita, Pak Menteri melakukan 18 Nov. 2021). pembinaan reward dan punishment yang sangat ketat. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 457
Libas Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Bentuk Wujudkan Kepastian Hukum Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Selain itu, Kementerian ATR/BPN terus memperbaiki Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. peraturan-peraturan yang ada guna membatasi ruang Djalil, menutup Rapat Koordinasi Penanganan gerak mafia tanah. “Kita juga memperbaiki aturan-aturan, Kejahatan Pertanahan yang diselenggarakan memastikan eigendom. Hak girik dan lainnya itu tidak oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan lagi sebagai bukti hak milik, tetapi sebagai petunjuk saja. Konflik Pertanahan (PSKP) di Hotel Mercure, Jakarta, Melihat ini jadi masalah, girik dimanipulasi sehingga dapat Jumat (19/11/2021). Dalam penutupannya, Sofyan A. Djalil menuntut orang yang mempunyai sertipikat,” ungkap mengatakan bahwa dengan Rakor ini dapat menciptakan Sofyan A. Djalil. perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum dalam Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan bidang pertanahan. dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, “Kepastian hukum itu menjadi suatu persyaratan. Tidak ada mengatakan dalam Rakor selama tiga hari ini mendiskusikan negara yang bisa maju kalau kepastian hukumnya tidak Target Operasi (TO) setiap daerah guna mendapatkan hasil ada. Kalau kita bisa menciptakan kepastian hukum maka yang optimal. “Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mungkin resource masyarakat tidak terlalu banyak terbuang. Misalnya berdamai dengan mafia. Harus kita lanjutkan sampai tingkat hak kepemilikan, hak perdata tanah orang, kemudian pengadilan inkrah, kecuali digantikan demi hukum karena telah diberikan hak oleh negara, itu akan memberikan daluwarsa, kemudian karena delik aduan, dan terakhir kenyamanan dan kepastian kepada masyarakat, investor, tersangka meninggal dunia,” imbuhnya. dan lainnya,” ujar Sofyan A. Djalil. Pada Rakor ini juga, diserahkan penghargaan dalam Lebih lanjut ia menyampaikan terkait memerangi mafia penyelesaian target operasi kejahatan pertanahan tanah. Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah kepada perwakilan Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi seluruh dengan membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Indonesia, dan jajaran Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini Lengkap (PTSL). Melalui adanya PTSL maka seluruh bidang turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, R.B Agus tanah di Indonesia dapat terdaftar sehingga ruang gerak Widjayanto; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan mafia tanah menjadi sulit. Ruang (SPPR), Adi Darmawan; Staf Khusus Menteri ATR/ “PTSL ini tujuannya ialah semua tanah di Indonesia nanti Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah bisa kita daftarkan. Jika semua tanah terdaftar sudah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala ada koordinatnya, ruang bergerak bagi penjahat untuk BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad; memanipulasi menjadi lebih sulit,” kata Menteri ATR/Kepala para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/ BPN. BPN, serta jajaran Kanwil BPN se-Indonesia. (JR/FM, 19 Nov. 2021). 458 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Hindari Mafia Tanah, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Biarkan Tanah Anda Telantar! Bagai duri dalam daging, keberadaan mafia Tindakan tegas tersebut memang sudah diberlakukan tanah masih menjadi momok yang menakutkan kepada pegawai di Kementerian ATR/BPN. bagi seluruh masyarakat, khususnya para “Kementerian ATR/BPN tidak main-main terhadap kasus pemilik tanah. Hal yang bisa dilakukan untuk mafia tanah yang berkembang di tengah masyarakat, mencegah adanya mafia tanah, salah satunya dengan khususnya yang melibatkan pegawai kami sendiri. tidak membiarkan begitu saja tanah mereka. Hal tersebut Kementerian ATR/BPN perlu terus menanamkan integritas disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ kepada pegawainya sehingga tidak ikut terlibat dalam Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/ mafia tanah,” tuturnya. Waka BPN), Surya Tjandra, yang hadir dalam acara Good Terakhir, Surya Tjandra mengimbau agar masyarakat Morning Jakarta BeritaSatu TV dengan tema “Jangan Kalah waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. dari Mafia Tanah” melalui daring, Jumat (19/11/2021). Jika memiliki dokumen atau sertipikat tanah maka harus “Memang kebanyakan, masyarakat yang memiliki tanah dijaga dengan baik dan tidak mudah percaya kepada orang membiarkan begitu saja tanah mereka karena merasa lain. “Masyarakat diharapkan perlu lebih teliti lagi jika ingin barang tidak bergerak. Inilah yang dapat menjadi sasaran menyerahkan dokumen penting tersebut. Selain itu, yang dari orang yang memiliki niat jahat. Maka kami mengimbau terpenting tanah yang dimiliki saat ini digunakan dan harus kepada masyarakat agar tanahnya digunakan atau dimanfaatkan sehingga tidak dibiarkan telantar begitu dimanfaatkan supaya tidak diakui orang lain,” ujarnya. saja. Hal tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengungkapkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesannya. (TA/RA, 19 bahwa Kementerian ATR/BPN terus mengawasi Nov. 2021). timbulnya kejahatan pertanahan. Pemerintah pun berkomitmen dalam menyelesaikan setiap Pencegahan dan Penanganan Sengketa, permasalahan tanah yang ada. Ia menjelaskan Konflik dan Perkara Pertanahan salah satu contoh pengawasan yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Sebelum masyarakat mendaftarkan, akan diperiksa secara teliti terlebih dahulu dengan benar kepemilikannya sehingga ke depannya tidak menimbulkan polemik. Lebih lanjut, Surya Tjandra menekankan, jika Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas apabila terdapat pegawai yang terlibat dalam modus mafia tanah. Mulai dari hukuman ringan atau disiplin yang masih dapat dibina hingga hukuman berat dengan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 459
Sangat Serius Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Perbaikan Sistem Pertanahan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Ia juga menambahkan, terkait dengan permasalahan mafia Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat serius tanah yang sedang menimpa seorang pesohor Nirina Zubir. perangi praktik mafia tanah, mengingat saat Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika yang terjadi ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh salah satunya akibat ulah dari mafia tanah, yaitu oknum dari mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Oleh karena itu, ia akan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, mengatakan lebih memperketat serta menindak tegas PPAT agar tidak untuk mengatasi mafia tanah maka salah satunya dilakukan terlahir kembali oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/ mafia tanah. BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah. Hal tersebut disampaikan saat live di “Mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut Metro TV dengan tema pembahasan “Waspada Modus terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas, Mafia Tanah” melalui daring, Jumat (19/11/2021). mulai dari oknum PPAT, penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN. Jika PPAT terlibat dan “Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena yang bisa di download masyarakat untuk mengecek sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui untuk melindungi masyarakat,” ujarnya. fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengingatkan kepada ungkap Menteri ATR/Kepala BPN. masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan Sofyan A. Djalil juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/ dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel. Ia juga BPN serius memerangi mafia tanah, sebab jika mafia tanah menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin membeli menang maka akan semakin rumit ke depannya. Oleh tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara pemerintah lainnya. Dengan harapan praktik jahat yang hukum. (TA/RS, 19 Nov. 2021). dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu. 460 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Perlunya Kepedulian dan Kewaspadaan Para Pemilik Tanah agar Terhindar dari Mafia Tanah Kasus balik nama sertipikat tanah yang menimpa didasarkan kepada dokumen-dokumen yang diperlukan. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, pesohor Nirina Zubir masih menjadi sorotan Namun, dokumen tersebut ternyata ilegal atau tidak absah Konflik dan Perkara Pertanahan publik. Pasalnya, balik nama dilakukan oleh sehingga perbuatan hukum jual belinya juga menjadi tidak orang terdekatnya yang melakukan tindak absah,” ungkap R.B. Agus Widjayanto. kejahatan pertanahan yang kemudian bisa disebut dengan Lebih lanjut, Dirjen PSKP mengatakan, jika dalam proses mafia tanah. Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata jual beli dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bisa kewenangan ini maka dapat disebut cacat hukum. “Jual mengantisipasi sendiri atas tindak kejahatan yang terjadi, beli sehingga disebut cacat hukum atau yuridis ini bisa tetapi perlu kepedulian dan pencegahan dari para pemilik kita batalkan. Namun untuk bisa kita kembalikan keadaan tanah. semula, BPN akan meneliti apakah benar ada cacat di “Memang tidak mudah bagi BPN untuk mengantisipasi dalam administrasinya. Inilah yang sedang dibuktikan oleh kalau diajukan balik nama. Perlu juga dari pemilik tanahnya kepolisian,” katanya. melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya akan Dirjen PSKP berkata, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasanya yang sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN dibuat, serta jangan mudah menyerahkan sertipikat kepada yang sudah didelegasikan kewenangan untuk membuat orang lain,”tutur R.B. Agus Widjayanto dalam program Berita akta tanah. Maka peran PPAT sangat diperlukan dalam hal Utama Kompas TV, Jumat (19/11/2021). membuat akta jual beli tanah, guna memastikan pihak- Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan pihak yang melakukan jual beli benar. Konfik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus “PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan Widjayanto, mengungkapkan jika dalam kasus balik nama transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka sertipikat tanah ini perlu dilihat, apakah ada kekurangan atau memang pihak yang berhak dan berwenang untuk cacat karena tidak melalui prosedur. Itulah yang dinamakan melakukan transaksi jual beli. Para pihak yang melakukan cacat administrasi. Dengan adanya cacat administrasi, dapat jual beli itu harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat juga dibatalkan proses balik namanya. akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak “Ketika ada cacat administrasi, meskipun tahapan prosedur benar-benar yakin kepada pihaknya,” pungkas Dirjen PSKP, administrasi dilalui, tapi ternyata peralihan hak itu R.B. Agus Widjayanto. (JR, 19 Nov. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 461
Kementerian ATR/BPN Terapkan Tindakan Pencegahan terhadap Mafia Tanah Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Persoalan mafia tanah masih terus ditangani oleh Firdaus juga menjelaskan upaya pencegahan dari pihak Konflik dan Perkara Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan eksternal, yaitu pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga AktaTanah (PPAT) yang bertugas menjadi mitra Kementerian penegak hukum. Selain langkah penanganan, ATR/BPN dalam pengurusan pertanahan. “Hal ini sesuai Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT sebagai yang tengah menimpa pesohor Nirina Zubir tidak terulang sarana pengawasan dan menutup ruang gerak PPAT dalam kembali. hal negatif,” terang Firdaus. Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus, Sebagai upaya perlindungan hak dan kepastian hukum menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menggandeng tanah masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga tengah lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Republik menjalankan dan menggalakkan Pendaftaran Tanah Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya Sistematis Lengkap (PTSL). Firdaus berkata bahwa saat bersama memberantas mafia tanah. Tak hanya itu, kasus ini PTSL tengah berhasil mendaftarkan sebanyak kurang penyelesaian mafia tanah juga di bawah pengawasan lebih 80 juta bidang tanah, dengan harapan mengurangi Komisi II DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Anti-Mafia permasalahan di bidang pertanahan. Tanah. “Dalam memberantas mafia tanah, kami tidak bisa Masih seputar pencegahan, Firdaus juga berkata bahwa bergerak sendiri sehingga kami bersinergi dengan semua sesungguhnya Kementerian ATR/BPN telah melakukan pihak,” ujar Firdaus dalam wawancara secara live pada acara sejumlah edukasi kepada masyarakat melalui penyediaan Business Talk oleh Kompas TV pada Selasa (23/11/2021). informasi dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya. Firdaus juga tak henti-hentinya menjelaskan kepada “Kami sudah melakukan sejumlah edukasi dan penyampaian masyarakat terkait berbagai modus mafia tanah. Salah satu informasi. Namun, mungkin beberapa poin banyak yang yang menjadi perhatian bahwa mafia tanah menyasar objek belum tersampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung yang memang sudah bersertipikat. “Biasanya modus yang atas saran-saran yang datang terkait edukasi kepada terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli dengan yang masyarakat ini,” kata Firdaus. palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertipikatnya sudah Terakhir, Firdaus kembali menegaskan kepada masyarakat diganti,” terangnya. luas untuk benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah atas tanah yang dimiliki. Ia mengimbau masyarakat agar melakukan sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan tak mudah percaya dan tak mudah memberikan sertipikat dan untuk mempersempit gerak langkah oknum mafia tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang tanah. Dari pihak internal, Kementerian ATR/BPN tengah asing. “Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah mengembangkan transformasi digital layanan pertanahan memindahtangankan sertipikat yang dimiliki kepada agar data tersimpan secara digital sehingga akan lebih sembarang orang,” tutupnya. (AR/AF, 23 Nov. 2021). aman dan dapat diakses secara real time. 462 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Sadari Modus Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Kemudian, banyak bidang tanah yang tidak dipakai oleh Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya pemilik, ditelantarkan, atau disimpan untuk investasi. Lalu, Konflik dan Perkara Pertanahan mengedukasi masyarakat untuk bersama kami juga tidak punya kewenangan memeriksa kebenaran memerangi mafia tanah. Wakil Menteri ATR/ materiil dari sebuah permohonan,” jelasnya. Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, Berdasarkan itu, Surya Tjandra mengimbau kepada para dalam acara live di Metro TV dengan tema “Awas Mafia pemilik tanah untuk sesekali merawat tanahnya dan dipakai Tanah” pada Rabu (24/11/2021), mengatakan bahwa kasus secara nyata agar ada penguasaan fisik yang terlihat. “Kami penyalahgunaan sertipikat tanah yang dihadapi pesohor pun tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan berbagai Nirina Zubir, menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk pihak untuk mewujudkan kepastian formal dan materiil. lebih sadar dan paham terkait masalah mafia tanah ini. Memang bagaimanapun, prosesnya harus dimulai dari “Pertama, kita harus terima kasih ke Nirina yang telah membereskan bahan dulu, seperti warkah atau dokumen- mengangkat kasus ini ke publik dan memperjuangkannya. dokumen yang disimpan di BPN,” ujarnya. Sekalian untuk masyarakat jadi lebih paham situasinya, Wamen ATR/Waka BPN juga menegaskan bahwa ada masalah di mana, dan bagaimana menyelesaikannya. Kementerian ATR/BPN telah menggalakkan transformasi Memang kebanyakan modus dari mafia tanah itu pemalsuan digital dan pelayanan elektronik. Hal ini sebagai salah satu dokumen dan kejahatan penggelapan. Biasanya orang- dari banyaknya upaya menekan ruang gerak mafia tanah. orang dekat atau orang kepercayaanlah yang memiliki akses “Ada program strategis nasional, namanya Pendaftaran terhadap sertipikat asli, lalu memodifikasinya, dialihkan, Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017. Visinya dijual, atau diagunkan. Hal ini juga sebagai tipologi kasus itu, 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia terpetakan. yang menimpa Nirina Zubir,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. Kalau memang masih ada sengketa, seperti warisnya belum Melihat itu, Surya Tjandra menyarankan bahwa lebih baik setuju, kita catat jadikan modal awal. Jika sudah clean and masyarakat mengurus sendiri sertipikatnya. Sementara clear, bisa disertipikatkan dan dapat memberi kepastian untuk catatan Kementerian ATR/BPN, ia menyatakan lebih kuat,” terang Surya Tjandra. bahwa akan terus dilakukan sosialisasi terkait kemudahan Kemudian, terkait disiplin pegawai di Kementerian ATR/BPN mengurus kepemilikan tanah. Menurutnya, ini menjadi yang terlibat sebagai oknum mafia tanah, Wamen ATR/Waka PR besar yang sedang dilakukan di berbagai daerah dan BPN menjelaskan bahwa sudah ada sanksi terhadap 125 Pak Menteri sangat serius untuk membereskan masalah pegawai, di antaranya hukuman berat untuk 32 pegawai, tersebut. Seluruh dokumen pertanahan untuk pendaftaran hukuman disiplin untuk 53 pegawai, dan hukuman ringan tanah pun ke depannya dilakukan digitalisasi. untuk 40 pegawai. Menurutnya, presentase angka ini relatif Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengingatkan terkait kecil dari keseluruhan pegawai di Kementerian ATR/BPN, peluang yang bisa membuat mafia tanah bertindak. “Tanah di mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan menjadi komoditas yang menggiurkan. Harganya 60 – 70 pegawai honorer sejumlah 19.000 orang. (FZ/RK, 24 Nov. persen, sementara harga bangunannya cuma 30 persen. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 463
Menteri ATR/Kepala BPN: Jangan Mudah Percayakan Pengurusan Sertipikat Tanah kepada Orang Lain Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Praktik kejahatan pertanahan semakin beragam Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana Konflik dan Perkara Pertanahan dan meresahkan masyarakat. Kasus balik nama sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan A. Djalil. sertipikat tanah yang menimpa selebriti Nirina Adapun Kementerian ATR/BPN secara terus menerus Zubir yang baru-baru ini terjadi, juga merupakan melakukan perbaikan sistem administrasi di kantor-kantor kejahatan pertanahan yang melibatkan mafia tanah. pertanahan. Salah satunya dengan menggencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang di daerah. Dengan teknologi yang terus diperbarui, data menangani administrasi pertanahan dan tata ruang, bidang tanah dilakukan digitalisasi sehingga sangat lengkap bertindak sangat serius memerangi mafia tanah. dan meminimalisir terjadinya pemalsuan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, “Maka yang paling penting kita perbaiki ialah sistem. Sofyan A. Djalil, dalam talkshow Hotman Paris Show di Pertama, kita ingin daftarkan seluruh tanah. Program PTSL iNewsTV, Kamis (25/11/2021). Kementerian ATR/BPN sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh melakukan antisipasi agar ke depannya tidak ada masyarakat tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. yang mengalami kasus seperti Nirina Zubir. “Presiden Kita punya namanya koordinat dan lain-lain sehingga perintahkan kepada pemerintah untuk memerangi mafia kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang tanah maka kami keras sekali,” ujarnya. seperti itu (mafia tanah, red) akan berkurang. Kedua, kita Menteri ATR/Kepala BPN berharap, masyarakat dapat mendigitalkan sertipikat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. mengambil pelajaran dari kasus Nirina Zubir ini. Ia Selain itu, Sofyan A. Djalil menegaskan bahwa Kementerian mengimbau agar para pemilik tanah tidak mudah percaya ATR/BPN sangat tegas dalam menindak kejahatan terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan pertanahan yang melibatkan mitranya, termasuk Pejabat sertipikat tanah. “Pada saat yang sama, walaupun Nirina Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Maka kalau sertipikat korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. sudah ada harus hati-hati. Kemudian kalau misalnya mau Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertipikat jangan mengalihkan, gunakan pihak ketiga yang dipercaya dan mudah percayakan kepada orang,” tegasnya. punya reputasi baik. PPAT itu tadi, sebenarnya memiliki Ia pun menyampaikan kepada Nirina Zubir yang turut peran untuk membantu masyarakat, membantu BPN, tapi hadir bahwa 4 dari 6 sertipikat tanah yang dibalik nama banyak PPAT itu yang pagar makan tanaman. Kita mau pecat oleh pelaku, sudah diblokir sehingga tidak akan bisa dan kita sudah lakukan. Mereka itu telah menyalahgunakan lagi diperjualbelikan ataupun berpindah tangan. “Dari 6 kepercayaan yang diberikan oleh negara,” pungkasnya. (YS/ sertipikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. RE, 25 Nov. 2021). 464 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Ketahui Modus Mafia Tanah Dalam Menguasai Tanah Seseorang Mafia tanah menjadi sorotan dalam dua minggu Berdasarkan keterlibatan pihak ketiga tersebut, Staf Khusus Pencegahan dan Penanganan Sengketa, terakhir. Korban dari kejahatan ini tidak hanya Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan agar masyarakat Konflik dan Perkara Pertanahan masyarakat biasa saja, tetapi juga menyasar harus mengecek kredibilitas seorang Pejabat Pembuat tokoh publik, seperti mantan duta besar Akta Tanah (PPAT). IIng Sodikin memberikan saran agar Dino Pati Djalal dan aktris Nirina Zubir. Staf Khusus Menteri masyarakat melihat, apakah PPAT itu memiliki kantor. Jadi, ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin, ketika ada keluhan/aduan dapat mendatangi kantor PPAT menjelaskan bahwa praktik mafia tanah sudah ada sejak yang mereka percayakan untuk mengurus pertanahan. dulu.“Modusnya perlu diketahui, yang pertama, alas haknya Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang ditiru. Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya Hukum dan Litigasi menjelaskan bahwa untuk peralihan tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini di hak atas tanah/jual beli tanah diatur dalam Peraturan pengadilan,” ujar Iing Sodikin dalam acara deParpol di TVRI, Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997. Kegiatan peralihan Sabtu (27/11/2021). hak dan jual beli tanah dapat diurus melalui PPAT, tetapi Iing Sodikin juga membeberkan banyak alas hak yang harus melalui PPAT yang resmi serta memiliki kantor. Lalu, dipalsukan oleh mafia tanah. Kemudian, alas hak yang jika ingin melakukan jual beli tanah, pemilik dan penjualnya dipalsukan ini dijadikan gugatan di pengadilan, lalu mafia harus jelas. tanah ini menang. Ia kemudian menjelaskan bahwa memang Pada acara tersebut juga, Iing Sodikin menyarankan agar pada saat sidang perdata tidak menguji materiil, artinya masyarakat tetap mengelola dan memanfaatkan tanah berlaku asas ‘siapa yang menggugat, dia harus mendalilkan’. yang dimiliki. Ia menjelaskan menurut Undang-Undang “Jadi seharusnya, seorang hakim harus menguji alat bukti Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jika tanah tidak itu, apakah bukti itu benar atau tidak,” ungkap Staf Khusus dimanfaatkan dalam dua tahun akan dinyatakan telantar. Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi. Kemudia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun Berdasarkan penjelasannya tersebut, Iing Sodikin 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 20 menyimpulkan bahwa mafia tanah ini mencari legalitas di menyatakan bahwa apabila tanah tidak dimanfaatkan akan pengadilan. “Kemudian modus lainnya ialah memalsukan dicabut haknya. surat kuasa. Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia “Selain memanfaatkan dan mengelola tanahnya, masyarakat menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka juga harus menjaga tanahnya. Kita juga telah memiliki hanya figur. Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti konsep 3R, yaitu Rights, Restrict and Responsibility. Ini foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal. merupakan hal-hal yang harus dilakukan oleh para pemilik Untuk itu, masyarakat harus hati-hati karena tanah itu tanah,” kata Iing Sodikin. (RH/RE, 27 N0v. 2021). punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi, apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan,” kata Iing Sodikin. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 465
Tuntaskan Kasus Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Bereskan dari Hulu hingga Hilir Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Persoalan kejahatan pertanahan, seperti mafia tanah, menemukan celah. Berkaca dari kasus Nirina Zubir, Konflik dan Perkara Pertanahan terus mendapat perhatian besar dari masyarakat kejahatan ini dimulai dari orang dalam yang memalsukan luas. Hal ini pun ditambah dengan kasus yang segala hal yang berhubungan dengan proses balik nama menimpa salah satu aktris, Nirina Zubir sehingga hak atas tanah. “Bisa juga dari hal seperti penelantaran semakin jadi sorotan. Hal ini dapat menjadi momentum tanah sehingga ada pihak yang masuk dan memanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan tanah,” tutur Surya Tjandra. Nasional (ATR/BPN) bersama para aparat penegak Bicara soal permasalahan pertanahan, Surya Tjandra hukum untuk terus aktif menangani persoalan kejahatan berkata bahwa pihaknya tengah berusaha memperbaiki pertanahan, serta sebagai sarana mawas diri masyarakat permasalahan pertanahan dari hulu hingga hilir. Wamen agar lebih menjaga tanah dan aset milik pribadi. ATR/Waka BPN tak menampik, jika masih banyak pekerjaan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka rumah di tubuh Kementerian ATR/BPN yang harus BPN), Surya Tjandra, menuturkan bahwa sejak tahun 2017, dituntaskan. “Dulu, tanah tidak terdaftar secara jelas, telah digiatkan program pendaftaran tanah massal bagi terlebih terus berpindah-pindah kewenangannya,” kata masyarakat yang bernama program Pendaftaran Tanah Wamen ATR/Waka BPN. Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, hal ini membuat Surya Tjandra berkata bahwa perlu dilakukan penyelesaian perhatian masyarakat terkait hak atas tanahnya semakin holistik yang melibatkan PPAT sebagai mitra, serta kuat. “Kemudian di sisi lain, tanah memang sudah jadi kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum komoditas yang nilainya terus naik, terlebih jika terdapat dan semua pihak terkait. Ia juga berujar bahwa pihaknya pembangunan infrastrukur di sekitarnya,” ujarnya saat live telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Instagram bersama Hukum Online pada Senin (29/11/2021). yang fokus memberantas praktik-praktik mafia tanah. Terkait alur jual beli tanah, Surya Tjandra menjelaskan bahwa Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga fokus membereskan memang tak dapat dipungkiri, jika kegiatan ini melibatkan administrasi pertanahan melalui program PTSL, serta banyak pihak. Mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah peningkatan layanan pertanahan yang dulunya manual (PPAT) yang mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB) juga pihak dan saat ini tengah transisi ke bentuk digitalisasi layanan kepala desa yang mengeluarkan surat keterangan tanah. pertanahan. “Sertipikat tanah milik Nirina ini memang asli. Hanya saja, “Dalam hal pelayanan publik, misalnya saat ini sudah ada dasar permohonannya itu yang dipalsukan. Secara prosedur Aplikasi Sentuh Tanahku, yang mana masyarakat dapat dan formil terpenuhi, sedangkan kita tak bisa memeriksa melakukan cek terhadap tanahnya. Memang sudah puluhan kebenaran materiilnya. Namun, jika ketahuan bermasalah, tahun administrasi pertanahan kita belum rapi, warisan tentunya hal seperti ini dapat dilakukan pembatalan,” jelas masa lalu juga banyak, tetapi kita akan terus berkembang Surya Tjandra. untuk menyelesaikan,” tutup Surya Tjandra. (AR/TA, 29 Nov. Kejahatan pertanahan seperti ini, tentunya senantiasa 2021). 466 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kepastian Hukum Pertanahan bagi Masyarakat Sebagai instansi pemerintah yang bertugas “Administrasi pertanahan itu kita lakukan Pendaftaran Pencegahan dan Penanganan Sengketa, mengurusi agraria/pertanahan dan tata ruang, Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kita daftar dan ukur tanah Konflik dan Perkara Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan melalui PTSL maka kita punya koordinat yang jelas. Jika Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya seluruh tanah terdaftar dan tersertipikat, praktik-praktik menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi mafia tanah akan berkurang,” ungkapnya. masyarakat luas. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam wawancara masyarakat luas agar mulai untuk menjaga hak dan aset live bersama Radio Elshinta 90 FM pada Senin (29/11/2021). tanah yang dimiliki. Ia berkata bahwa tanah harus dijaga Sofyan A. Djalil berkata bahwa pihaknya senantiasa dengan baik. Mulai dari batas-batas kepemilikan tanah tegas dalam menciptakan kepastian hukum di bidang hingga tingkat kemakmurannya sehingga tanah berfungsi pertanahan bagi masyarakat luas. Ia tak segan melaksanaka secara sosial maupun ekonomi.“Kami mohon kerja samanya n penegakan hukum bagi oknum Kementerian ATR/BPN bersama. Masyarakat juga harus terus berhati-hati jika akan yang terbukti turut campur dalam kasus-kasus kejahatan melakukan transaksi jual beli. Gunakan jasa Pejabat Pembuat pertanahan. “Kalau orang BPN terlibat, bukan berarti Akta Tanah (PPAT) yang punya reputasi baik,” imbaunya. mereka kebal hukum. Ada yang kita pidanakan, kita pecat, Melalui kasus kejahatan pertanahan yang menimpa pesohor kita copot jabatannya, kita turunkan jabatannya, tergantung Nirina Zubir, Sofyan A. Djalil berharap bahwa hal ini menjadi kesalahan yang dilakukan,” tegasnya. perhatian kepada masyarakat agar semakin waspada dalam Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa pihaknya juga terus menjaga aset tanah miliknya. “Setelah ini, harapannya tim fokus melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir. Ia Satgas Anti-Mafia Tanah semakin solid dalam melakukan menjelaskan bahwa selain melakukan perbaikan hilir pemberantasan. Jangan pernah toleran terhadap mafia melalui pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian tanah,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. (AR, 29 Nov. 2021). sengketa, pihaknya juga terus mempercepat perbaikan hulu melalui perbaikan administrasi pertanahan. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 467
Kasus Mafia Tanah Masih Marak, Menteri ATR/Kepala BPN: Kementerian ATR/BPN Berikan Perhatian Serius Maraknya kasus mafia tanah akhir-akhir ini yang tampil di berbagai media, akan memberikan tekanan kepada para pihak yang seharusnya menangani mafia tanah untuk mengambil tindakan. Hal ini tentunya tidak lepas dari keseriusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam memerangi praktik mafia tanah. Hal ini disampaikan Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat menjadi narasumber pada Acara Property Points, yang disiarkan oleh CNBC TV, Rabu (01/12/2021). Pada acara tersebut, hadir pula narasumber ATR/BPN punya tim anti-mafia tanah. Tim ini bekerja sama lain, yakni Ibu Sri dan Ibu Dewi. Mereka dengan kepolisian serta kejaksaan. “Kementerian ATR/BPN berdua merupakan korban dari mafia sendiri telah menindak keras oknum pegawai BPN yang tanah. “Tampilnya kasus Ibu Nirina serta kedua ibu ini akan terlibat mafia tanah. Macam-macam hukumannya, ada memberikan pressure kepada para pihak yang seharusnya yang dipecat, ada yang diturunkan pangkatnya, tergantung menangani mafia tanah untuk mengambil tindakan, kesalahannya. Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini termasuk memberikan informasi kepada masyarakat 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk agar hati-hati. Jika sudah menjadi korban mafia tanah, kita buang,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN. masalahnya jadi rumit,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. “Jika ada Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terlibat, laporkan kepada kami, akan kami pecat. Tidak Ibu Sri menceritakan bahwa sejak tahun 2016, ia menjadi boleh PPAT itu bergentayangan karena mereka diberikan korban mafia tanah dan sudah melapor kepada aparat kepercayaan oleh negara, tapi jadi pengkhianat. Itu jahat penegak hukum, tetapi tidak ada jalan keluar penyelesaian sekali namanya, padahal mereka dapat gaji dan fee dari masalah tersebut. Korban lainnya, Ibu Dewi, menerangkan masyarakat. Tidak boleh itu,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN. bahwa orang yang mengambil sertipikat tanah dan Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa proses menjaminkan ke bank merupakan orang yang sama perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah dengan orang yang mengambil sertipikat Ibu Sri. “Saya (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus sudah mencoba menghubungi notaris, tetapi tidak muncul berjalan. Sistem promosi, misalnya, sudah dijalankan juga. Saya pernah mendapat akta, tapi sudah dibalik nama dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. dari suatu bank dan di pihak berwajib untuk mendapat Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan minutanya sulit sekali,” kata Ibu Dewi. Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Mendengar hal itu, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Konflik dan Perkara Pertanahan memang Presiden sudah menginstruksikan agar setiap “Kepada Ibu Sri dan Ibu Dewi, silakan penegak hukum turut andil dalam memberantas mafia melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN di tanah. Ia juga menjelaskan bahwa sekarang, Kementerian Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta. Bisa juga melalui www.lapor.go.id. Laporan dapat menyertakan bukti-bukti, nanti saya akan minta Inspektur Bidang Investigasi untuk melakukan investigasi. Kalau benar PPAT itu bersalah maka akan diberi sanksi, tetapi kembali kalau karena saya tidak menyatakan, sudah pasti bersalah. Kementerian ATR/BPN yang jelas ingin melindungi betul hak atas tanah masyarakat,” ungkap Sofyan A. Djalil. (RH/LS, 01 Des. 2021). 468 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Peran Penting Mediator Pertanahan dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan “Mediator pertanahan ini saya anggap penting karena Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat sesungguhnya, ini merupakan salah satu sarana bagaimana Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan melakukan mediasi dari para pihak yang bersengketa, baik Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP) yang bersengketa di pengadilan maupun bersengketa di melaksanakan diskusi penyusunan tahap II kajian kebijakan luar pengadilan,” ungkapnya. dengan tema “Pemanfaatan Mediator sebagai Upaya Lebih lanjut, Supardy Marbun menuturkan bahwa Penyelesaian Sengketa Pertanahan”, di Hotel Mercure diharapkan dengan adanya diskusi kajian ini, dapat Simatupang, Jakarta, Rabu (01/12/2021). menghasilkan suatu kesimpulan dan rekomendasi yang Kepala PPSKATP, Supardy Marbun, saat membuka acara bisa menjadi bahan acuan dalam menyusun Peraturan menjelaskan bahwa kegiatan ini dianggap penting dan Menteri ATR/Kepala BPN. strategis. Hal tersebut karena belakangan ini, sengketa dan Pada kesempatan yang sama, Agus Jatmiko selaku konflik pertanahan kembali menjadi perhatian dan sorotan Widyaiswara Utama sekaligus sebagai Koordinator Kajian, sebab banyak diberitakan di media massa dan media sosial. memaparkan jika Sumber Daya Manusia (SDM) mediator Selain itu, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan pertanahan sendiri kurang sehingga diharapkan adanya juga menjadi isu penting dalam Rencana Strategis (Renstra) masukan-masukan dengan adanya keterbatasan dari SDM Kementerian ATR/BPN. mediator yang ada. Hingga saat ini pun kasus sengketa dan konflik pertanahan masih marak Pencegahan dan Penanganan Sengketa, terjadi di tengah masyarakat. Konflik dan Perkara Pertanahan “Ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa dan konflik dengan bantuan pihak ketiga (moderator). Tugas dari moderator dalam hal ini, yaitu memfasilitasi dan memberikan pandangan untuk dapat tercapai solusi atau perdamaian yang menguntungkan para pihak dalam memenuhi rasa keadilan. Penting juga untuk diingatkan bahwa moderator ini merupakan pihak ketiga yang netral dan dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa,” ujarnya. (TA/RE, 01 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 469
Cegah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat untuk Jaga Aset Tanahnya Kementerian Agraria dan Tata Pertanahan Ruang/Badan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan penindakan tegas guna menangani mafia tanah, baik dari segi internal maupun eksternal. Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga aset tanahnya agar tak mudah menjadi sasaran mafia tanah. Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN dimiliki. Tak hanya menjaga batas-batas aset tanah, tetapi Bidang Penanganan Sengketa dan juga dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar tanah Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto, yang dimiliki memberi manfaat dan kemakmuran. Ia juga memaparkan bahwa mafia tanah adalah mengimbau agar masyarakat tak mudah memberikan sekelompok individu yang bergabung sertipikat tanah atau memberi kuasa atas sertipikat dalam satu kelompok, kemudian tanahnya ke sembarang orang yang kurang dipercaya, melakukan suatu kejahatan melanggar terutama dalam hal jual beli. hukum yang menjadikan tanah sebagai Hary Sudwijanto menegaskan kepada masyarakat agar objeknya. “Mafia tanah berkelompok karena dia bekerja benar-benar memastikan jika pembeli dan/atau penjual tak sendiri, serta tak segan-segan melakukan komunikasi memang benar orang yang tepat, alih-alih oknum mafia dengan pihak lain, semisal oknum BPN, oknum polisi, tanah yang tengah menyamar.“Lakukan transaksi jual beli di oknum jaksa, oknum PPAT dan lain sebagainya,” ujar Hary PPAT yang benar-benar dipercaya. Banyak sekali kasus-kasus Sudwijanto dalam wawancara bersama Liputan6.com pada kejahatan dikarenakan PPAT yang dipilih, ternyata PPAT Senin (06/11/2021). yang fiktif. Jadi, selektif memilih PPAT agar proses peralihan jual beli menjadi aman,” tegasnya. Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian Dalam wawancara ini, Hary Sudwijanto menyebut bahwa ATR/BPN, Hary Sudwijanto menjelaskan bahwa rata-rata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, sangat tegas para pelaku kejahatan pertanahan menggunakan modus dalam memerangi mafia tanah. Hal ini dibuktikan dengan pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen dilakukan sejak beberapa strategi yang terus digencarkan oleh Kementerian proses awal, semisal para mafia tanah telah mempunyai ATR/BPN, salah satunya dengan membentuk tim Satuan target untuk menduduki suatu bidang maka dia melakukan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan koordinasi dengan oknum kepala desa untuk mengeluarkan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI hingga melakukan asesmen surat keterangan tanah. secara ketat, bagi posisi-posisi strategis di Kementerian ATR/ BPN. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Tak hanya itu, ketika dokumen dibawa ke Pejabat Pembuat “Setiap tahun, Satgas Anti-Mafia Tanah punya target Konflik dan Perkara Pertanahan Akta Tanah (PPAT), oknum PPAT bisa saja tidak melakukan penyelesaian sebanyak 60 kasus. Jadi, selama 3 tahun kewajibannya dengan benar. “Seperti seharusnya ada ini total sudah ada 180 kasus yang ditangani. Selain itu, verifikasi oleh pihak yang hadir, tapi ternyata tidak hadir kami juga memperbaiki sistem secara internal. Saat ini, dan dibuat surat keterangan palsu. Lalu, Akta Jual Beli jika menduduki posisi suatu jabatan maka diberlakukan (AJB) yang ada, dibawa ke BPN. BPN dalam hal ini tak asesmen sehingga kita mengetahui bagaimana dedikasi punya kewenangan untuk melakukan pengecekan materiil, petugas kita di lapangan,” terang Hary Sudwijanto. (AR/RH/ apakah ini asli atau tidak. Ketika dokumen sudah dikirim, ya FM, 06 Nov. 2021). ada asumsi bahwa ini sudah dicek,” terang Hary Sudwijanto. Selain itu, juga terdapat kasus penguasaan lahan yang bukan milik akibat tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama. “Karena tidak ada pemanfaatan, tiba-tiba muncul bangunan warung-warung liar semi permanen. Perlahan-lahan gedungnya berubah permanen dan banyak yang menempati,” ujar Hary Sudwijanto. Oleh karena itu, Hary Sudwijanto mengimbau kepada masyarakat untuk betul-betul menjaga aset tanah yang 470 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN bersama Ombudsman RI dalam Percepatan Pelaksanaan TORA dan Penyelesaian Konflik Agraria Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil tanah melalui pelepasan kawasan hutan membutuhkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen dorongan, khususnya dengan kerja sama yang baik antar- ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan. Rapat Koordinasi dan Permintaan Informasi “Reforma Agraria adalah mengatasi ketimpangan terhadap terkait pelaksanaan program Tanah Obyek Reforma Agraria kepemilikan tanah itu sendiri. Kalau kita tahu subjeknya, (TORA) dan percepatan penyelesaian konflik pertanahan kita tentukan objeknya dan sebaliknya. Ini tantangan yang diselenggarakan Ombudsman RI secara daring, Kamis yang sampai sekarang belum tuntas. TORA menurut (09/12/2021). Ia mengapresiasi Ombudsman RI yang tengah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan pendalaman melalui uji petik di beberapa sudah dicadangkan sebesar 2,7 juta hektare dan yang sudah wilayah. menjadi APL 1,5 juta hektare. Nah, untuk mengeksekusi itu, “Ada lima kasus yang diobservasi Ombudsman, kelimanya masuk Lokasi Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Jadi, Konflik dan Perkara Pertanahan kalau boleh usul, Ombudsman ikut terus dalam prosesnya, diskusinya, rapatnya, biar semakin memahami kompleksitasnya, dan di mana sebenarnya problem yang muncul. Ini sudah bukan lagi persoalan kita menjelaskan aturan masing-masing, sementara urgensi terus meningkat dan masalah terus muncul, konflik terus terjadi,” ujarnya dalam kesempatan ini. Surya Tjandra menjelaskan, Reforma Agraria yang merupakan program strategis nasional, memiliki target TORA sebanyak 9 juta hektare, terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. Dalam hal ini, redistribusi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 471
masih menemukan hambatan karena banyak data yang ulang, membereskan penataan tanah secara lebih efektif harus kita cari dan verifikasi sendiri di lapangan,” terang yang melibatkan semua tanah, termasuk hutan,” pungkas Surya Tjandra. Surya Tjandra. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Adapun pelaksanaan program TORA dan percepatan Rapat Internal Presiden pada 2, 3, dan 21 Desember 2020 penyelesaian konflik pertanahan ini, Ombudsman RI lalu tentang Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik melakukan telaah, baik terhadap kendala maupun peluang Agraria, pemerintah diminta untuk melakukan percepatan keberhasilan program tersebut melalui kegiatan Sistemik penyelesaian konflik agraria, penguatan kebijakan Reforma Review. Berdasarkan data dan informasi yang sementara Agraria, serta perhutanan sosial. Namun, Wamen ATR/Waka diperoleh oleh Ombudsman menunjukkan bahwa perlu BPN mengungkapkan adanya tantangan dan hambatan ada dorongan yang kuat dari pemerintah daerah terhadap dalam proses tersebut, misalnya perbedaan rezim antar- kesuksesan program TORA. kementerian/lembaga dan Badan Usaha Milik Negara Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, (BUMN) dalam mengelola aset negara dan kawasan hutan. menuturkan bahwa lokasi yang terdapat konflik “Dalam upaya menyelesaikan konflik yang beririsan dengan pertanahan dalam objek sebagai aset/kekayaan negara aset negara, terdapat beberapa rapat koordinasi yang telah maupun kawasan hutan, membutuhkan koordinasi intens dilakukan oleh KSP, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian antarinstansi terhadap strategi dan kebijakan penanganan BUMN. Setidaknya terdapat tiga skema yang diusulkan, konflik yang ada. “Kami melihat garis besar dari program ini. salah satunya skema untuk penyelesaian konflik aset negara Sebetulnya memang butuh sinergi kementerian/lembaga melalui pengaktifan kewenangan Kementerian ATR/BPN secara keseluruhan, termasuk pemerintah daerah juga dalam melaksanakan kewenangan penertiban kawasan karena ternyata membutuhkan program-program dari OPD dan tanah telantar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang ada. Saya lihat 20 Tahun 2021. Seharusnya kita juga bisa menetapkan beberapa tempat yang sukses itu, salah satu kuncinya ialah tanah telantar bagi lokasi BUMN karena yang ditargetkan keterlibatan OPD tertentu yang mempunyai keterkaitan Reforma Agraria ialah mengatasi ketimpangan, artinya pengembangan ekonomi kemudian juga lingkungan,” memberikan hak milik. Memang perlu sekali kita menata paparnya. (YS/SA, 09 Des. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 472 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah, Penjahat yang Gunakan Tanah sebagai Objek Kejahatan Perang terhadap praktik kejahatan dalam bidang karena tujuan akhir kita ingin Pencegahan dan Penanganan Sengketa, pertanahan terus dilakukan oleh Kementerian memberikan kepastian hukum Konflik dan Perkara Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hak atas tanah. Kalau Anda punya (ATR/BPN). Dengan membentuk Satuan Tugas tanah, Anda bisa tidur nyenyak. (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kalau Anda beli tanah, Anda aparat penegak hukum, Kementerian ATR/BPN telah bisa tidur nyenyak. Investor yang berhasil mengungkap modus-modus dan praktik yang berinvestasi di Indonesia, tidak dilakukan oleh mafia tanah. “Mafia tanah itu penjahat yang perlu khawatir aset tanahnya gunakan tanah sebagai objek kejahatan,” kata Menteri ATR/ digugat orang. Jadi, tujuan Kepala BPN saat diwawancarai oleh Majalah Tempo, Kamis akhirnya memberikan kepastian (09/12/2021). hukum atas bidang tanah,” jelas Berbagai oknum terlibat dalam praktik mafia tanah. Sofyan Sofyan A. Djalil. A. Djalil mengungkapkan mulai dari oknum BPN, oknum Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah BPN menjelaskan, apabila ingin (PPAT), oknum aparat penegak hukum, serta oknum menciptakan kepastian hukum pengadilan. Mafia tanah bergerak dengan menggunakan hak atas tanah, semua bidang jaringan dan mengincar tanah milik orang lain. “Modusnya tanah harus terdaftar. Sewaktu macam-macam, ada yang buat girik palsu. Kita tahu, tanah pertama kali masuk menjadi adat itu bukti kepemilikannya adalah girik. Girik ini bukti Menteri ATR/Kepala BPN, jumlah pembayaran pajak tanah dulu, tapi tahun 90-an, girik tanah yang terdaftar baru sekitar sempat tidak dipakai lagi sehingga ini tidak terkelola,” ujar 46 juta bidang tanah, sementara jumlah bidang tanah di Menteri ATR/Kepala BPN. seluruh wilayah Indonesia 126 juta bidang. Jadi, 80 juta Girik yang tidak terkelola ini kemudian dimanfaatkan oleh bidang tanah yang belum terdaftar. Lalu, diklasifikasikan mafia tanah. Mereka mencari form-form girik yang sudah kembali oleh Menteri ATR/Kepala BPN bahwa yang terdaftar tidak terkelola yang ada di kantor pajak. Beberapa hasil itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar. temuan kepolisian, form-nya itu asli, tetapi keterangannya “Dahulu kan kita beli tanah sudah ada sertipikatnya, tapi palsu. Setelah itu, girik palsu ini digunakan untuk banyak tanah milik masyarakat itu tidak memiliki sertipikat, menggugat tanah seseorang. Ketika seseorang digugat kenapa? Karena dulu mendaftarkan tanah itu rumit,”ungkap oleh mafia tanah, mereka menang karena mereka punya Menteri ATR/Kepala BPN. dana serta jaringan. Sebelum tahun 2017, Kementerian ATR/BPN hanya mampu “Kita perangi mafia tanah merupakan upaya sistematik menerbitkan 500.000 sampai 1.000.000 sertipikat tanah tiap tahun di seluruh Indonesia. Proses mendaftarkan tanah juga rumit. “Namun, sejak era Presiden Joko Widodo hal ini jadi dipermudah. Kita tahu, Presiden Joko Widodo ini kan berasal dari masyarakat biasa. Dia tahu kesulitan-kesulitan ini sehingga ia mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Ia menugaskan saya untuk mempercepat pendaftaran tanah. Akhirnya, pada tahun 2017 kita kenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Sofyan A. Djalil. Inti dari program PTSL ialah mendaftarkan tanah dari desa ke desa, kelurahan ke kelurahan, kabupaten ke kabupaten hingga menjadi provinsi lengkap. “Yang clean and clear akan kita sertipikatkan, yang memiliki masalah akan kita daftarkan. Dalam pembiayaannya, seluruh beban PTSL dianggarkan oleh negara. Namun, masyarakat masih harus menanggung beban biaya pra-sertipikasi, yaitu patok, beli sendiri. Materai juga ditanggung masyarakat. Target PTSL ini di tahun 2025, semua bidang tanah terdaftar diseluruh Indonesia,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. (RH/LS, 09 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 473
Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak untuk Berantas Mafia Tanah Guna memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Setelah dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Komisi Yudisial (KY). “Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan itu perlu ada iktikad baik dan lebih lagi, jika melibatkan mafia tanah. Mafia tanah ini melakukan pemalsuan dokumen dan digunakan di pengadilan. Oknum hakim, entah karena tidak tahu, memenangkan mafia tanah,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN, saat diwawancarai Majalah Tempo, Kamis (09/12/2021). sanksi, tergantung kesalahannya. Sejak jadi Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyebutkan setidaknya ada Dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberikan sanksi tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal. administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, Dapat dibayangkan, jika mafia tanah menggugat sepertiga ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari tanah di Kota Makassar. Semua pihak digugat, mulai dari jabatannya, serta dimutasi. pelabuhan, PT Pelindo, jalan tol, univeristas, bahkan rumah “Ada oknum BPN terlibat kolusi. Maksudnya, jika seorang ibadah juga digugat. Kemudian dari berbagai gugatan mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka tersebut, ada yang dimenangkan oleh mafia tanah, padahal mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi menggunakan dokumen palsu. dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang. Kemudian, mafia tanah “Akhirnya, saya lapor ke Bapak Presiden dan Presiden ini bekerja sama dengan jaringannya untuk memenangkan memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk perkara di pengadilan atas tanah milik saya dan menang. memberantas mafia tanah. Kemudian, karena ada oknum- Banyak sebab dikarenakan warkah yang hilang itu tadi, oknum hakim yang disinyalir menjadi bagian dari mafia bahkan juga oknum BPN ini membatalkan hak yang akan tanah ini, kita minta KY untuk mengawasi. Kalau ada perkara terbit,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. yang kita rasa mencurigakan, kita lapor KY. Kita juga sudah Modus yang diungkap oleh mafia tanah ini dengan mereka bicara dengan KPK RI, bicara dengan Mahkamah Agung pura-pura beli tanah/rumah. Mereka menggunakan sehingga saat ini lebih mudah terurai,” jelas Menteri ATR/ penampilan seperti orang-orang terhormat. Menteri ATR/ Kepala BPN. Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya. Menteri ATR/Kepala BPN tidak menampik ketika ditanya, Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai apakah ada oknum BPN yang terlibat. Terkait oknum BPN yang terlibat, sudah diambil tindakan tegas melalui berbagai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertipikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita Konflik dan Perkara Pertanahan yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank. “Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. “Kepada masyarakat, jangan memberikan sertipikat tanah kepada orang yang Anda tidak kenal. Kalau Anda jual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN. (RH/LS, 09 Des. 2021). 474 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Dirjen PTPP: Masyarakat Harus Jaga Tanahnya Sendiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Tanah dan Ruang, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) giat melakukan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Simalungun masih ada peta Konflik dan Perkara Pertanahan sosialisasi, terutama terkait program strategis bidang tanah yang akan dijadikan sertipikat tanah. “Ada yang sedang dijalankan oleh Kementerian 17.000 peta bidang tanah yang akan dijadikan sertipikat ATR/BPN. Sosialisasi kali ini, dilaksanakan di Hotel Horison tanah dan untuk itu, kepada masyarakat agar membantu Siantar, Sumatra Utara, Selasa (14/12/2021). Hadir sebagai pengumpulan data yuridis. Terkait data fisiknya sudah narasumber dalam sosialisasi kali ini ialah Ketua Komisi selesai. Ayo, kita semangat. Kita bantu kepala kantor untuk II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung; Direktur Jenderal menyelesaikannya,” kata Andi Tenri Abeng. (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, “Selain itu, untuk Kabupaten Simalungun ini sudah Embun Sari; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan mencapai 97 persen penyelesaian PTSL-nya. Terima kasih Ruang, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Kantor Pertanahan atas kerja keras Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun,” Kabupaten Simalungun, Jusen Faber Damanik. kata Andi Tenri Abeng. Dalam sosialisasi tersebut, banyak masyarakat yang Pelaksanaan PTSL memang menjadi bahasan dalam menanyakan, bagaimana tanggapan Kementerian ATR/BPN sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN tentang sertipikat tanah ganda yang terjadi di atas tanah di Kabupaten Simalungun. Ketua Komisi II DPR RI seseorang. Menanggapi hal itu, Dirjen PTPP menjelaskan mengungkapkan bahwa program ini terus didukung bahwa tidak bisa sertipikat terbit di atas sertipikat.“Mengapa oleh Komisi II DPR RI. “Selain menjalankan fungsi legislasi hal itu terjadi? Karena masyarakat tidak menjaga tanah dan fungsi pengawasan, DPR RI menjalankan fungsi dan patok-patoknya, padahal sudah menjadi kewajiban anggaran. Anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara masyarakat untuk menjaga dan memelihara tanahnya,” kata pemerintah dengan DPR RI. Dari kesepakatan ini, nantinya Embun Sari. akan melahirkan APBN dalam bentuk UU. Dalam APBN ini Menurut Embun Sari, jika terjadi kasus sertipikat ganda memuat berbagai program, salah satunya PTSL,” kata Ketua di atas tanah seseorang, berarti orang itu tidak menjaga Komisi II DPR RI. tanahnya. “Kalau kita jaga tanah itu, tidak mungkin ada “Komisi II DPR RI mendukung penuh program kerja petugas kantor pertanahan datang mengukur. Saya Kementerian ATR/BPN. Perlu saya sampaikan bahwa ingatkan, kalau punya tanah itu harus dijaga. Pak Menteri Kementerian ATR/BPN merupakan mitra kerja Komisi II mengibaratkan seperti punya istri, jangan pegawai KUA DPR RI yang besar anggarannya. Kami melihat juga bahwa yang disuruh jagain istri. Hal ini sama juga dengan tanah, Kementerian ATR/BPN ini juga mengelola hajat hidup orang bukan orang BPN yang jaga tanah, tetapi Bapak dan Ibu banyak, yaitu tanah,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (RH/ selaku pemilik tanah,” ujar Dirjen PTPP. RZ, 14 Des. 2021). Terkait program PTSL, Direktur Pengaturan Pendaftaran KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 475
Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan mencuat ke publik, seperti yang menimpa tokoh publik Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius maupun pesohor tanah air. Menteri ATR/Kepala BPN dan gencar dalam memerangi mafia tanah berpesan agar kasus seperti ini dijadikan pembelajaran di Indonesia. Komitmen pemerintah dalam untuk masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. memerangi dan memberantas mafia tanah terbukti dengan “Kasus Nirina menyadarkan masyarakat bahwa mafia banyaknya kasus mafia tanah yang sudah diungkap tanah harus kita hadapi bersama. Selain itu, dapat juga sekaligus diselesaikan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk hati-hati. bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan RI berkolaborasi dalam Kalau punya sertipikat, jangan mudah dikasih ke orang atau memerangi mafia tanah dengan membentuk Satuan tugas pinjamkan. Lalu juga jangan mudah percaya kepada orang (Satgas) Anti-Mafia Tanah. yang mau pura-pura beli rumah sehingga sertipikatnya “Komitmen pemerintah dalam memerangi mafia tanah, dikasih dan nanti bisa dipalsukan,” pesan Sofyan A. Djalil. terutama di kantor saya (Kementerian ATR/BPN) ini sangat Menteri ATR/Kepala BPN bertekad akan memberantas mafia serius. Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian tanah sampai ke akar-akarnya dan akan mempersempit hukum dalam bidang pertanahan serta memberikan ruang gerak mafia tanah. “Kalau ada mafia tanah, kita kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala akan perangi. Saya mengatakan, mafia tanah tidak boleh BPN, Sofyan A. Djalil dalam seminar yang bertajuk “Refleksi menang! Kita akan kejar sampai ke ujung langit,” tegasnya. Akhir Tahun Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Tanah” yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) secara daring, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa dalam memutus Selasa (14/12/2021). ekosistem dan epistentrum mafia tanah, tentu harus dari Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagai salah satu hulunya. Jika hulunya tidak bisa ditembus mafia tanah, upaya mencegah praktik-praktik mafia tanah yang ada, proses selanjutnya tidak akan bisa berjalan. Kementerian ATR/BPN terus fokus dan masif mendaftarkan “Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku seluruh bidang tanah di negeri ini. Melalui program kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diharapkan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah dapat terdaftar pada tahun 2025. dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar “Hari ini kita percepat PTSL yang kita daftarkan sudah lebih tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” imbuh Ahmad dari 80 juta dan akan kita kejar terus. InsyaAllah, pada 2025 Basarah. (JR/RE, 14 Des. 2021). seluruh tanah itu sudah terdaftar,” katanya. Belakangan ini, terdapat kasus korban mafia tanah yang 476 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 586
Pages: