Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BK SIPERS SEMESTER II 2021

BK SIPERS SEMESTER II 2021

Published by lingkar media, 2022-11-18 03:09:22

Description: BK SIPERS SEMESTER II 2021 ATR BPN

Keywords: ATR BPN

Search

Read the Text Version

["Wamen ATR\/Waka BPN Dukung Kerja Sama Pemerintah Kab. Tuban dengan Kantah Kab. Tuban dalam Pembenahan Aset dan Konsolidasi Tanah Wakil Menteri Agraria terkait peluang ini. Kehadiran Pak Wamen kali ini juga amat Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Tata Ruang\/ luar biasa, karena memberikan masukan serta ilmu dan Ekonomi Pertanahan Wakil Kepala Badan pengetahuan terkait peluang kerja sama yang memberikan Pertanahan Nasional inovasi baru, Pak Wamen juga InsyaAllah akan selalu dukung (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Kabupaten Tuban,\u201d ungkapnya. Tjandra melakukan pertemuan Kepala Kantah Kabupaten Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi dengan Bupati Tuban, Aditya berkata bahwa suatu kehormatan baginya atas kunjungan Halindra di Pendopo Kabupaten Wamen ATR\/Waka BPN, Surya Tjandra ke Kabupaten Tuban. Tuban pada Rabu (25\/08\/2021). \u201cSuatu kehormatan kami melihat Bapak datang ke sini, serta Pada kesempatan ini, berlangsung juga berkenan menyerahkan sertipikat untuk Pemerintah pula penyerahan sertipikat aset Kabupaten Tuban,\u201d tuturnya. Pemda berupa tanah Dinas Terkait kerja sama dalam pembenahan aset Pemkab Tuban, Pendidikan Kabupaten Tuban dan Roy Eduard Fabian Wayoi menjelaskan bahwa total terdapat tiga sertipikat wakaf. Pertemuan 1.600 aset Pemkab Tuban yang direncanakan selesai dalam dilakukan dengan menerapkan kurun waktu dua tahun anggaran. Pada tahun 2021 ini protokol kesehatan yang ketat. sudah terselesaikan sebanyak 805 aset dan sisanya akan Wamen ATR\/Waka BPN, Surya diselesaikan pada tahun 2022. Tjandra berkata bahwa kunjungan \u201cPemerintah Kabupaten Tuban sudah menyediakan seluruh kali ini yakni untuk silaturahim fasilitas dalam kegiatan pembenahan aset ini, saat ini fokus dengan Bupati Tuban. Surya Tjandra lokasi kami terdapat pada daua dinas yaitu Dinas Pendidikan mengaku bahwa ia banyak belajar dan Dinas Pekerjaan Umum. Kita akan dorong agar cepat dari Bupati Tuban, khususnya terkait selesai. Kita usahakan juga terkait lahan lima hektare eks peluang pembangunan kilang minyak yang banyak terdapat HGU untuk kita bantu penataan, namun kewenangan tetap di Kabupaten Tuban. \u201cKarena potensi ini, tentunya kita berada di Pemerintah Kabupaten Tuban,\u201d tutupnya. (AR\/RS\/ berharap bagaimana pemerintah daerah serta masyarakat RZ, 25 Agust. 2021). mendapat manfaat,\u201d tuturnya. Tak hanya itu, Surya Tjandra berkata bahwa kunjungannya ke Kabupaten Tuban kali ini juga sebagai bentuk hormat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi yang baru saja ditugaskan selama delapan bulan di Kantah Kabupaten Tuban. \u201cTentunya buat kita di Kementerian ATR\/BPN, sangat menyenangkan jika ada rekan kita dari Timur Indonesia yang mendapat mandat di Pulau Jawa. Karena bisa sebagai sarana pembelajaran terkait kasus-kasus di daerah Jawa, jika kelak kembali ke Papua, tentu dapat menjadi pengetahuan untuk membangun Papua nantinya,\u201d terangnya. Terkait kerja sama dengan Kantah Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra berkata bahwa pihaknya beserta Kantah Kabupaten Tuban berfokus dalam pembenahan aset Pemerintah Kabupaten yang belum tersertipikasi. \u201cKami juga mendapat rekomendasi dari KPK terkait hal ini, untuk menghindari aset-aset Pemkab yang terbengkalai. Komunikasi kami dengan BPN Tuban juga senantiasa aktif,\u201d terangnya. Ketika ditanya seputar kerjasama untuk langkah selanjutnya, Aditya Halindra mengaku bahwa mendapat laporan dari Kepala Kantah Kabupten Tuban terkait peluang lahan seluas 5 hektare yang rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. \u201cKami akan kaji dulu KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 379","Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN Dukung Percepatan Redistribusi Tanah Bagi Petani Pengadaan Tanah dan Pengembangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ kasus agraria. \u201cPak Jokowi itu rapat Ekonomi Pertanahan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional beberapa kali untuk membahas kasus (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra agraria, total ada 137 prioritas kasus melakukan kunjungan ke Dusun Gintungan, agraria dan tahun ini diagendakan Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Kamis selesai 50 persen. Mudah-mudahan (26\/08\/2021). Kunjungan kali ini dalam rangka mendukung dari semangat yang diberikan warga percepatan redistribusi tanah bagi masyarakat petani di Bandungan ini bisa ditularkan wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. ke teman-teman kita yang masih Wamen ATR\/Waka BPN, Surya Tjandra berkata bahwa berjuang. Terima kasih sekali untuk suatu kehormatan baginya bisa hadir di tengah-tengah para petani, ini hasil dari perjuangan masyarakat desa Gintungan. Ia berkata bahwa keberhasilan para petani,\u201d pungkasnya. program redistribusi tanah bagi masyarakat ini merupakan Hal serupa dipaparkan oleh Deputi berkat dukungan dari para petani dan juga para pemangku II Kantor Staf Presiden, Abednego kepentingan terkait, tentunya hal itu berawal dari harapan- Tarigan. Ia berkata bahwa Presiden harapan dan kebutuhan. \u201cKita akan berupaya untuk RI, Joko Widodo menetapkan membereskan sertipikat bapak ibu petani semua. Semoga permasalahan agraria menjadi bagian bisa membuahkan hasil yang maksimal dan sertipikat dapat agenda pembangunan, baik itu diserahkan pada Hari Tani tepatnya tanggal 24 September pada kawasan non hutan maupun nanti yang juga diperingati sebagai Hari Agraria Nasional,\u201d kawasan hutan. Sehingga di sana ujarnya. pihaknya ingin mengamati langsung Surya Tjandra berujar bahwa pihaknya tentu sangat bagaimana penyelesaian tersebut peduli dengan persoalan agraria. Ia mengibaratkan jika dan bagaimana prosesnya di lapangan. menguasai tanah berarti menguasai hidup, dengan begitu Abednego Tarigan juga menekankan terkait pentingnya dengan tanah yang dirampas artinya setara dengan hidup peran pemerintah daerah terkait untuk turut serta yang dirampas. \u201cBarangkali pesan pertama, mohon jaga melaksanakan percepatan pembangunan. \u201cSaya sudah kebersamaan. Sebelumnya kan berjuang bersama, setelah bertemu Pak Bupati Semarang dan menyampaikan ini terus berjuang bersama. Jangan sampai dengan adanya beberapa perkembangan yang ada. Pak Gubernur Ganjar sertipikat malah menimbulkan masalah baru,\u201d jelasnya. juga turut mendukung penyelesaian tanah di Jawa Tengah. Lebih lanjut, Surya Tjandra mengemukakan bahwa Mudah-mudahan hal ini memberikan kesejahteraan di semua pihak dari mulai Presiden RI, Joko Widodo hingga masa depan. Satu pesan Presiden, kita tak hanya memenuhi Kementerian ATR\/BPN sangat peduli dengan penyelesaian hak atas tanah masyarakat, namun juga persoalan kesejahteraan,\u201d jelasnya. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama menjelaskan terkait proses yang sedang berjalan untuk redistribusi tanah. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi pengukuran dengan total 3.200 bidang tanah. Ketika sudah lengkap prosesnya, ia berharap bahwa pada 24 September 2021 siap untuk diberikan sertipikatnya. \u201cNanti kita semua akan mengakselerasi dan mendukung kegiatan ini, mohon doanya agar kami dan seluruh rekan- rekan senantiasa lancar mengerjakan ini,\u201d tuturnya. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam rangka mendukung percepatan redistribusi tanah di wilayah Kecamatan Bandungan. \u201cTerima kasih dan selamat atas datangnya Pak Wamen, Pak Deputi KSP beserta rombongan. Semoga program ini berjalan dengan lancar dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat,\u201d tutupnya. (AR\/RZ\/RS, 26 Agust. 2021) 380\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Langkah Kementerian ATR\/BPN Mengkaji Sumber TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan Reforma Agraria merupakan program pemerintah Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan pelaksanaannya, Kementerian ATR\/BPN juga harus Ekonomi Pertanahan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan memastikan TORA adalah fresh land sebagaimana yang pemanfaatan tanah, serta meningkatkan terdapat pada aturan. \u201cTORA harus bersih, clean and clear, kesejahteraan masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata yang sudah tidak ada penguasaan orang atau yang tidak Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) dalam hal ini akan digunakan hutan. Ini kalau kita survei belum tentu terus berupaya meningkatkan redistribusi tanah kepada output-nya cocok, artinya bisa dicapai sertipikasinya. Harus masyarakat dalam rangka mewujudkan Reforma Agraria. disurvei, dicek ke lapangan benar tidak bisa dikasih ke Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala masyarakat,\u201d tuturnya. BPN, Surya Tjandra saat diskusi bersama FEM Station IPB Setelah TORA dipastikan, Kementerian ATR\/BPN akan University bertajuk \u201cApa Kabar Reforma Agraria?\u201d pada mencari subjek, dalam hal ini penerima redistribusi tanah Selasa (21\/09\/2021) secara daring. Ia menyampaikan bahwa yang merata ke seluruh Indonesia. \u201cIni pekerjaan besar pelaksanaan Reforma Agraria dari hasil pelepasan kawasan pertama-tama mengumpulkan, mencari tanahnya dulu hutan saat ini menemui berbagai tantangan. baru subjeknya. Dalam penyusunan Reforma Agraria, \u201cIni memang pekerjaan Kementerian ATR\/BPN. presiden ingin ada fresh land, tanah yang belum ada orang, Tantangannya adalah ketika kami survei kan butuh biaya, belum ada penguasaan, kita cari orang yang butuh, untuk biaya ini harus ada dalam anggaran, anggaran harus ada mengatasi ketimpangan kepemilikan dan akses pada tanah,\u201d output yang jelas. Ini kalau kita survei belum tentu output- kata Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN. nya cocok, artinya bisa capai sertipikasi,\u201d jelas Surya Tjandra. Surya Tjandra pun berharap penataan batas hutan bisa Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN menjelaskan, dengan menjadi pintu masuk pelaksanaan Reforma Agraria. \u201cSejak terjadinya hal tersebut di lapangan, perlu adanya mekanisme ada Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), kemudian juga dari internal Kementerian ATR\/BPN untuk mengembalikan peraturan pelaksananya dari KLHK ada peluang untuk hasil pelepasan kawasan hutan yang tidak dapat dieksekusi. melakukan survei bersama. Jadi apapun hasilnya mereka Hal ini memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik terikat dan begitu ada hak sebelum ditetapkan menjadi antara Kementerian ATR\/BPN dan Kementerian Lingkungan kawasan harusnya sudah masuk, dilepas tanpa proses yang Hidup dan Kehutanan (KLHK). rumit,\u201d pungkasnya. (YS\/JR, 21 Sept. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 381","Badan Bank Tanah adalah Lembaga Sui Generis Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 oleh tiga menteri, yakni Menteri Ekonomi Pertanahan tentang Cipta Kerja (UUCK) telah memberikan Agraria dan Tata Ruang\/Kepala banyak terobosan, salah satunya di bidang Badan Pertanahan Nasional (ATR\/ pertanahan. Seperti kita ketahui, untuk BPN) sebagai ketua merangkap melaksanakan pembangunan infrastruktur, pemerintah anggota, Menteri Keuangan dan membutuhkan tanah. Namun, hal ini menemui kendala Menteri PUPR sebagai anggota, sehingga pembangunan infrastruktur terhambat. Selain serta menteri\/kepala lembaga itu juga adanya urban sprawling sehingga berakibat tidak yang ditunjuk Presiden sebagai terkendalinya alih fungsi lahan sehingga perkembangan anggota. Komite ini juga akan wilayah perkotaan menjadi tidak efisien. dibantu oleh Sekretariat Komite. Selain melakukan terobosan di dalam penyelenggaraan tata \u201cAdanya Komite Bank Tanah ruang, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, pada Badan Bank Tanah akan pengendalian tata ruang dan pertanahan, serta menghindari abuse of power mengenalkan Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah sehingga terjadi check of balance,\u201d dalam peraturan turunannya, UUCK juga mengenalkan kata Himawan Arief Sugoto. Bank Tanah. Pembentukan Badan Bank Tanah sudah Dalam Badan Bank Tanah juga didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun dibentuk Dewan Pengawas. 2021 tentang Badan Bank Tanah. Dewan Pengawas ini bertugas Sekretaris Jenderal (Sekjen), Himawan Arief Sugoto melakukan pengawasan dan mengatakan bahwa Badan Bank Tanah adalah lembaga sui memberikan nasihat atau generis. Hal ini sesuai juga dengan PP Nomor 64 Tahun 2021 saran kepada Badan Pelaksana tentang Badan Bank Tanah. \u201cMenurut PP Nomor 64 Tahun dalam menjalankan kegiatan 2021 tentang Badan Bank Tanah Pasal 1 Ayat 1, Badan Bank penyelenggaraan Bank Tanah. Untuk menyelenggarakan Tanah merupakan badan khusus (sui generis). Suatu badan tugas-tugas dalam Badan Bank Tanah, Komite Bank Tanah hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat menetapkan Badan Pelaksana. \u201cBadan Pelaksana ini terdiri dan diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah,\u201d dari Kepala dan Deputi yang dibantu oleh Sekretaris. Selain ujar Sekjen, pada acara sosialisasi yang diselenggarakan itu, satuan pengawasan intern dan pegawai\/karyawan oleh Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Bank Tanah berasal dari ASN dan Non ASN,\u201d kata Sekretaris Akta Tanah di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu Jenderal. (29\/09\/2021). Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Lebih lanjut, pada struktur Badan Bank Tanah, akan dibentuk Tanah (PHPT), Suyus Windayana mengatakan bahwa Komite Bank Tanah. Dalam komite tersebut akan dipimpin pembentukan bank tanah, secara tidak langsung, didukung oleh tiga Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. \u201cPembentukan Bank Tanah itu secara tidak langsung didukung oleh PP Nomor 18 Tahun 2021 terutama mengenai Hak Pengelolaannya, lalu PP Nomor 19 Tahun 2021 berkaitan dengan pengadaan tanah untuk bidang-bidang tanah yang sudah diberikan izin lokasinya, kemudian juga bagaimana penertiban tanah telantar, apabila tanah telantar yang tidak dimanfaatkan akan diambil oleh Bank Tanah, dan terkait perubahan tata ruang, jika terkait perubahan fungsi, nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber perolehan untuk Bank Tanah,\u201d kata Suyus Windayana. Bank Tanah akan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, serta pembangunan ekonomi. \u201cBank Tanah juga mengakomodir kepentingan untuk konsolidasi tanah dan untuk Reforma Agraria,\u201d kata Dirjen PHPT. (RH\/RZ\/AR, 29 Sept. 2021). 382\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Jaga Ketahanan Pangan, Wamen ATR\/Waka BPN Minta Petani Desa Gantung Tetap Jadi Petani Wakil Menteri Agraria dan Tata di Desa Gantung masuk ke dalam lahan baku sawah yang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ruang\/Wakil Kepala Badan tidak bisa beralih fungsi. Oleh sebab itu, menurutnya jika Ekonomi Pertanahan Pertanahan Nasional (Wamen ada perubahan fungsi dari lahan sawah ke lahan tambang, ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, dapat dikendalikan melalui kewenangan pengendalian tata bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka ruang. Belitung, Oloan Sitorus, beserta jajaran; Bupati \u201cLahan baku sawah ya fungsinya harus sawah. Ada fungsi Belitung Timur, Burhanudin dan Wakil Bupati tata ruang yang tidak bisa berubah begitu saja dan ini Belitung Timur, Khairil Anwar dan jajarannya, yang perlu kita sepakati. Namun harapannya semua bisa melakukan kunjungan ke Desa Gantung, Sabtu diselesaikan secara baik dan kita mulai menghargai. Langkah (09\/10\/2021). pertama kita berikan hak dulu kepastiannya, nanti bersama Kunjungan ini dalam rangka peninjauan dengan teman-teman Gapoktan kita coba melangkah,\u201d kata lokasi redistribusi tanah tahun 2021 berupa Surya Tjandra. sawah, sekaligus pelaksanaan penataan akses. Dengan ditetapkannya lahan baku sawah di Desa Gantung, Penataan tersebut berupa penyerahan bantuan Wamen ATR\/Waka BPN menegaskan agar para petani tidak secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten perlu khawatir bahwa lahan yang digarap menjadi berubah Belitung Timur, meliputi benih padi, pupuk, dan fungsi. \u201cPetani tidak usah khawatir, yang kita butuhkan insektisida, kepada Gabungan Kelompok Tani di petani terus jadi petani, jangan tergoda alih profesi,\u201d Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. pungkas Surya Tjandra. Wamen ATR\/Waka BPN menjelaskan bahwa pemerintah Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, memiliki kesempatan dan memiliki kewenangan untuk Oloan Sitorus, menerangkan bahwa membangun para petani. \u201cPetani ini sudah bekerja keras target redistribusi tanah di Belitung Timur bertahan dari segala gempuran kebutuhan dan memang sejumlah 3.791 bidang, salah satunya di Desa perlu waktu. Namun, kalau memang belum bisa menaikkan Gantung yang menjadi bagian lumbung pendapatan mereka, setidaknya kita bisa kurangin padi di Indonesia. \u201cTahun ini kita berhasil pengeluaran mereka dengan memberikan sejumlah menargetkan Desa Gantung menjadi bantuan,\u201d tutur Surya Tjandra. subjek redistribusi tanah. Guna improvisasi Surya Tjandra melanjutkan bahwa kewenangan pelaksanaan, bisasanya aset dulu baru Kementerian ATR\/BPN adalah memberikan kepastian hak akses. Namun di desa ini, akses dulu berupa atas tanah masyarakat, sebagai jaminan hukum agar para bantuan pokok yang hari ini diserahkan petani terhindar dari gangguan pihak pelaku usaha akan langsung oleh Pak Wamaen, baru nanti kita tanah mereka. \u201cSekarang pemerintah hadir langsung, legalisasi asetnya,\u201d ujar Oloan Sitorus. (LS\/NA, kita mau bersama-sama membereskan ini. Jadi mudah- 09 Okt. 2021). mudahan ada keseimbangan karena kita sama-sama butuh,\u201d ucapnya. Wamen ATR\/Waka BPN mengungkapkan bahwa lahan sawah KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 383","Koordinasi Antar-K\/L Jadi Kunci Percepatan Redistribusi TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan antaranya Provinsi Sumatra Selatan pada Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin seluas 30.306,29 hektare (ha), Provinsi Kalimantan Timur pada Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 3.842,31 ha, Provinsi Kalimantan Tengah pada Kabupaten Pulang Pisau seluas 5.500,94 ha, dan Provinsi Kalimantan Barat pada Kabupaten Sintang seluas 14.310,42 ha. Menteri ATR\/Kepala BPN menuturkan, pilot project yang dilaksanakan ini bisa lebih baik dan efektif karena terdapat anggaran yang merupakan pinjaman dari luar negeri dan dapat digunakan secara fleksibel dan multi years. \u201cKita juga ada konsultan dan kontraktor dibayar dengan anggaran tersebut dan dengan melalui pengawasan yang ketat sehingga program bisa terlaksana,\u201d tuturnya Reforma Agraria yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Planologi Nasional (ATR\/BPN) dibagi menjadi 2 (dua) Kehutanan dan Tata Lingkungan dari Kementerian komponen, yaitu dalam hal legalisasi aset dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruanda A. redistribusi tanah. Pada komponen redistribusi tanah Sugardiman yang juga mewakili Menteri KLHK ini berkata, terdiri dari bekas HGU (Hak Guna Usaha), tanah telantar, KLHK mendorong para instansi pemerintah, baik di pusat, serta pelepasan kawasan hutan. Dalam hal pelepasan provinsi, dan kabupaten untuk secepatnya mengusulkan kawasan hutan masih sedikit sekali pencapaiannya karena permohonan dalam rangka penyediaan TORA dari alokasi dibutuhkan koordinasi antar-Kementerian\/Lembaga (K\/L) kawasan hutan. terkait. Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR\/Kepala BPN, \u201cTelah ditetapkan pencadangan HPK tidak produktif Ekonomi Pertanahan Sofyan A. Djalil dalam sambutannya yang disampaikan sebagai sumber TORA, bukan berarti proses redistribusi secara daring saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilot telah selesai. Namun, ada tantangan yang harus dihadapi, Project dengan tema \u201cPercepatan Redistribusi Tanah Objek bagaimana mendorong percepatan permohonan HPK Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan yang yang tidak produktif oleh pemerintah daerah maupun Dapat Dikonversi Tidak Produktif Berbasis Penataan Agraria pusat dengan disertai proposal permohonan dan harus Berkelanjutan\u201d. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat bertujuan Reforma Agraria yang tepat dalam pelaksanaan Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria di Hotel redistribusi dan penataan akses TORA kepada masyarakat Grand Mercure, Jakarta, Kamis (14\/10\/2021). yang membutuhkan,\u201d kata Ruanda A. Sugardiman. Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan, dalam rapat ini perlu dilakukan koordinasi agar terciptanya persamaan Ketua Panitia Rakor yang juga selaku Direktur Landreform dan keputusan di tingkat kebijakan serta kesepakatan pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sudaryanto, seluruh K\/L terkait pelepasan kawasan hutan HPK (Hutan mengatakan tujuan diselenggarakan Rakor ini untuk Produksi yang dapat Dikonversi) yang tidak produktif. \u201cKita memastikan semua pemangku kepentingan memiliki formulasi policy setelah ada policy yang konkret dan sudah pemahaman yang sama.\u201cIni langkah awal untuk memastikan ditentukan. Kemudian tahap berikutnya kita implementasi semua pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam dalam beberapa aspek,\u201d ujarnya. pilot project memiliki pemahaman yang sama mengenai Pelaksanaan pilot project ini akan dilaksanakan di lokasi tujuan, ruang lingkup, dan sasaran kegiatan ini sebagai pencadangan HPK tidak produktif di empat provinsi, di rangka percepatan Reforma Agraria, khususnya redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan,\u201d imbuhnya. (JR\/FM\/LS, 14 Okt. 2021). 384\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kolaborasi Efektif Pemerintah dalam Wujudkan Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Wakil ditindaklanjuti, seperti pengecekan apakah sudah ada Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen masyarakat di dalam kawasan tersebut, kemudian kegiatan Ekonomi Pertanahan ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri masyarakat, hingga melihat potensi kegunaan tanahnya. langsung kegiatan Rapat Koordinasi \u201cJadi nanti perencanaannya lebih rapi. Dari sini kemudian kita Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Redistribusi Tanah bisa bagi ke siapa yang butuh, apakah kelompok organisasi Objek Reforma Agraria dari Pelepasan Kawasan Hutan yang masyarakat, keagamaan, atau pemda. Ini memang lebih Dapat Dikonversi Tidak Produktif Berbasis Penataan Agraria menyeluruh, lebih holistik dari awal perencanaan sampai Berkelanjutan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, nanti eksekusi, monitoring, hingga evaluasinya,\u201d jelasnya. (14\/10\/2021). Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Saat diwawancarai usai acara pembukaan,Wamen ATR\/Waka Agraria, Andi Tenrisau, menjelaskan bahwa Reforma Agraria BPN mengungkapkan kendala atas capaian redistribusi memiliki sifat lintas kelembagaan dalam implementasinya. tanah yang dinilai masih belum maksimal. Ia mengatakan Maka dari itu, diadakannya Rapat Koordinasi ini ialah sebagai dalam hal ini, keterlibatan 2 (dua) kementerian merupakan bentuk implementasi kolaborasi antara kementerian, salah salah satu hambatan selama ini, di mana pemberian legalitas satunya dengan Kementerian LHK. \u201cIntinya ini adalah kita tanah bagi masyarakat adalah kewenangan Kementerian bersama mencari suatu model yang ideal supaya tanah ATR\/BPN, sedangkan lahan yang terdapat di kawasan hutan yang berasal dari kawasan hutan, terutama yang dapat adalah kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dikonversikan HPK tidak produktif, dipergunakan betul- dan Kehutanan (KLHK). \u201cNah, ini barangkali semacam pecah betul. Bukan hanya dilakukan redistribusi, tetapi juga telor. Kolaborasi efektif dari awal perencanaan sampai nanti pemberdayaan sehingga harapannya tanah yang diberikan kita eksekusi hingga monitoring. Ini pun baru pertama kali, betul-betul digunakan secara efektif, efisien, berhasil guna, belum pernah ada preseden terjadi begini,\u201d ucap Surya dan berdaya guna. Setelah itu, tentu harapannya bisa Tjandra di hadapan awak media yang hadir. memakmurkan rakyat,\u201d kata Andi Tenrisau. Surya Tjandra lebih lanjut menuturkan harapannya bahwa Direktur Jenderal Planologi Kehutanan danTata Lingkungan, melalui Rapat Koordinasi ini, tanah yang berasal dari Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman menyatakan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif segera dukungannya terhadap pilot project ini. Menurutnya, hal KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 385","betul jadi trigger untuk provinsi yang lain. Kemudian nantinya bisa diterapkan ke provinsi lain sehingga mempercepat redistribusi tanah ini,\u201d terangnya. Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yuli Mardiono, turut menyampaikan bahwa berlangsung juga Penyerahan hasil kegiatan survei Pemilikan, Penguasaan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (P4T) dari PT Bias Reka kepada Kementerian ATR\/BPN. \u201cIni merupakan langkah awal kegiatan kolaborasi kita dengan KLHK. Nah, ini merupakan langkah percepatan sebelum adanya legalisasi aset sebagai muaranya, yaitu inilah yang betul-betul ditunggu masyarakat. Berharap adanya pelepasan kawasan hutan sehingga dengan HPK yang tidak produktif, kemudian diredistribusikan adanya inventarisasi ini, akan memudahkan dari KLHK juga oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. membuat SK pelepasannya. Ini pola baru sehingga dengan \u201cDengan pilot project ini, mudah-mudahan menemukan koordinasi ini, ada percepatan untuk Reforma Agraria pola yang efektif sehingga redistribusi lahan dari kawasan sampai ke legalisasi asetnya,\u201d imbuh Yuli Mardiono. hutan ini bisa tepat untuk masyarakat yang membutuhkan,\u201d ujar Ruandha A. Sugardiman. Pada akhir kesempatan, Direktur Landreform pada Lebih lanjut, Ruandha A. Sugardiman menjelaskan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR\/ perbedaan prosedur antara pelaksanaan pelepasan kawasan BPN, Sudaryanto, mengungkapkan lokasi pelaksanaan hutan yang lalu dengan sekarang sehingga pilot project ini pilot project. \u201cIni akan dilaksanakan di lokasi pencadangan dinilai lebih efektif. \u201cKalau selama ini, prosedur yang ada HPK tidak produktif di empat provinsi, yaitu Provinsi membuat masyarakat atau pihak yang memerlukan, harus Sumatra Selatan pada Kabupaten Musi Banyuasin dan mengajukan permohonannya melalui KLHK dan biasanya Kabupaten Banyuasin seluas 30.306,29 hektare (ha), Provinsi proses permohonannya ini lama. Oleh karena itu, kita bekerja Kalimantan Timur pada Kabupaten Kutai Kartanegara seluas sama dengan Kementerian ATR\/BPN. Kita siapkan, sudah 3.842,31 ha, Provinsi Kalimantan Tengah pada Kabupaten ada lahannya, nanti kita cek dan itu kondisinya seperti apa, Pulang Pisau seluas 5.500,94 ha, dan Provinsi Kalimantan termasuk tutupannya, kemudian sudah dipakai masyarakat Barat pada Kabupaten Sintang seluas 14.310,42 ha,\u201d ungkap apa belum, ini prosesnya akan lebih cepat nanti. Mudah- Sudaryanto. (LS\/FM\/JR, 14 Okt. 2021). mudahan dengan pilot project untuk 4 provinsi ini, betul- Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 386\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Simak Strategi Kolaborasi Pemerintah dalam Implementasi Pilot Project Percepatan TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Agraria, Andi Tenrisau; Deputi Bidang Koordinasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) memiliki inisiasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Ekonomi Pertanahan baru dalam rangka penyediaan Tanah Objek Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan Hendiarti; Direktur Survei dan PemetaanTematik Pertanahan hutan, baik itu dalam hal kolaborasi lintas sektor maupun dan Ruang pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan kolaborasi antar-unit kerja, yakni melalui Pilot Project (Proyek Pertanahan dan Ruang, Yuli Mardiono; Direktur Pengukuhan Percontohan). Oleh sebab itu, perlu adanya penyamaan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Ditjen Planologi persepsi dan pembelajaran, baik dari segi regulasi maupun Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Herban implementasi yang langsung didiskusikan bersama dengan Heriyandana; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra para pemangku kepentingan terkait, dalam kegiatan Rapat Selatan, Pelopor. Kemudian hadir secara daring, Asisten Koordinasi Pelaksanaan Pilot Project Redistribusi TORA Deputi Tata Kelola Kehutanan, Kementerian Koordinasi dari Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Tidak Bidang Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo. Produktif Berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan, di Grand Dalam paparannya, Andi Tenrisau menjelaskan terkait Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14\/10\/2021). integrasiSistemPenataanAgrariaBerkelanjutan(SPAB)dalam \u201cIni adalah kick off dari suatu pilot project yang memang tahap pelaksanaan proyek percontohan. Ia menerangkan, belum pernah terjadi. Bagaimana ada Direktorat Jenderal SPAB dapat diterapkan mulai dari perencanaan, penyiapan Penataan Agraria bekerja sama dengan Direktorat Jenderal TORA hingga tindak lanjut berupa redistribusi tanah serta Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, bergabung pemberdayaan tanah masyarakat. \u201cData Penguasaan, melakukan pemetaan tematik yang lengkap. Mulai dari Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), spasial, sosial, ekonomi di empat provinsi yang menjadi serta kemampuan tanah dan data pendukung lain yang pilot project dengan pendanaan dari bank dunia,\u201d kata telah dikumpulkan di lapangan, nantinya menjadi data Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN saat dasar dalam rangka kajian perumusan dan penyusunan membuka panel diskusi dengan tema Kolaborasi Lintas model Reforma Agraria melalui SPAB, serta penyusunan Sektor dalam Rangka Percepatan Reforma Agraria dari proposal permohonan pelepasan kawasan Hutan Produksi Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA Berbasis Lingkungan yang dapat dikonversi Tidak Produktif,\u201d terang Direktur dan Penataan Agraria Berkelanjutan. Jenderal Penataan Agraria. Hadir dalam panel diskusi, Direktur Jenderal Penataan Nani Hendiarti selaku Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 387","Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator perlu disiapi. Mungkin juga usulan dari Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga mengemukakan Bu Deputi terkait pendampingan, bisa bahwa pelaksanaan proyek percontohan ini harus memiliki kami pertimbangkan sebagai strategi ke batas waktu dan dijadikan komitmen bersama, serta depan,\u201d ujar Herban Heriyandana. pemerintah daerah harus masuk ke dalam komitmen Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan, tersebut. Nani Hendiarti melanjutkan, jika bicara terkait Kementerian Koordinasi Bidang pelepasan kawasan hutan maka bicara dari hulu ke hilir. Perekonomian, Prabianto MuktiWibowo, \u201cKalau hulunya pelepasan kawasan hutan dengan inovasi mengusulkan dibentuknya Project tidak dengan prosedur yang biasa, tapi dengan teknologi Manajement Operation (PMO) untuk untuk mempercepat dan akurat, hilirnya dapat berupa mengoptimalkan kinerja lintas sektoral pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengajukan dalam percepatan capaian target pelepasan dari kawasan hutan, agar masyarakat dapat lebih TORA, khusunya pelepasan kawasan cepat membuat dokumen yang diperlukan,\u201d terang Nani hutan. Selain itu, ia mengusulkan joint Hendiarti. survey antara KLHK dan Kementerian Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan ATR\/BPN. \u201cJadi upaya terobosan harus pada Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, kita tempuh untuk mempercepat Kementerian LHK, Herban Heriyandana, mengungkapkan pilot project ini,\u201d kata Asisten Deputi strategi percepatan dalam pelaksanaan proyek Tata Kelola Kehutanan, Kementerian percontohan ini. \u201cStrategi kami mengandalkan BPKH (Balai Koordinasi Bidang Perekonomian. Pemantapan Kawasan Hutan) dan pemerintah daerah Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan dan karena dari setiap rangkaian kegiatan TORA itu, diawali Ruang pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan dengan sosialisasi terkait langkah dan dokumen yang Pertanahan dan Ruang, Yuli Mardiono, mengatakan dari hasil pemetaan tematik IP4T, mungkin untuk percepatan bisa membantu dalam pembuatan proposal. \u201cPengerjaan kita bisa berada di kawasan hutan, membantu pola baru untuk legalisasi aset melalui redistribusi tanah sehingga unit kerja kami berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian juga bisa mengetahui keadaan eksisting di sana,\u201d tutur Yuli Mardiono. Terakhir, sebagai eksekutor di lapangan yang mengimplementasi jalannya proyek percontohan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan, Pelopor, menyampaikan perlunya suatu terobosan regulasi dan kelembagaan yang dapat mengakomodir kondisi eksisting lapangan. \u201cMudah-mudahan pilot project ini bisa memecahkan bottleneck yang ada karena tidak bisa aksi biasa, aturan biasa, ataupun pola yang ada kita lakukan sehingga harus ada debottlenecking,\u201d pungkas Pelopor. (LS\/ FM\/JR, 14 Okt. 2021). Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 388\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Menteri ATR\/Kepala BPN: Bank Tanah sebagai Land Manager untuk Memberikan Kemakmuran Kepada Rakyat Kementerian Agraria dan Tata satu cara menyelesaikan masalah tanah adalah Bank Tanah. Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ruang\/Badan Pertanahan Oleh karena itu, saya berharap hari ini rapat terakhir untuk Ekonomi Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) tengah kita tuntaskan supaya Bank Tanah ini bisa berfungsi sebelum mempercepat penyusunan akhir tahun. Yang minimum dulu dengan anggaran yang Rancangan Peraturan Presiden terbatas, dengan manajemen yang terbatas, nanti dia akan (Raperpres) tentang Struktur dan berkembang sesuai perkembangan zaman,\u201d papar Sofyan A. Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Djalil. Raperpres tersebut dalam rangka Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Kementerian ATR\/BPN, Himawan Arief Sugoto, (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang menyampaikan bahwa harmonisasi kali ini untuk Badan Bank Tanah, sebagai turunan menuntaskan terkait ketentuan penugasan ASN dalam dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun organisasi Bank Tanah. Selain itu, juga terkait ketentuan 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Bank penetapan tanah pemerintah yang berasal bukan Tanah akan mendukung pemanfaatan dari Barang Milik Negara (BMN), yakni untuk Reforma tanah bagi kepentingan umum, sosial, Agraria melalui redistribusi tanah. \u201cDalam hal ini, tujuan pembangunan nasional, pemerataan dibentuknya Bank Tanah agar dapat menampung sebagai ekonomi, konsolidasi lahan, serta land keeper tanah-tanah yang bisa dimanfaatkan nantinya Reforma Agraria. untuk berbagai kepentingan. Perpres dan kebijakan ini Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memang harus keluar sekarang, mengingat waktunya mengatakan bahwa pembentukan sudah terbatas,\u201d pungkasnya. Badan Bank Tanah merupakan salah satu langkah strategis Adapun harmonisasi ini turut dihadiri secara langsung oleh untuk memperbaiki kelembagaan pertanahan di Indonesia. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Menurutnya, berdasarkan peraturan yang ada, BPN selama Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Menteri ATR\/Kepala ini menjadi land regulator. Oleh karena itu, Badan Bank BPN Bidang Manajemen Data, Loso Judijanto; Staf Ahli Tanah diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai land Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan manager negara. Masyarakat Adat, Yagus Suyadi; Tenaga Ahli Menteri ATR\/ \u201cBank Tanah ini harusnya melengkapi lembaga BPN, Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Reforma ditambah kewenangannya. Maka dibentuk Bank Tanah Agraria, Parman Nataatmadja; dan jajaran pejabat tinggi untuk menjadi land keeper, land manager. Nanti semua tanah di lingkungan Kementerian ATR\/BPN lainnya. Harmonisasi yang ditata untuk kepentingan orang banyak, kepentingan Raperpres juga berjalan bersama jajaran Direktorat Jenderal sosial, untuk Reforma Agraria, dan lain-lain itu, dikelola Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan oleh Bank Tanah,\u201d ujar Sofyan A. Djalil dalam Harmonisasi HAM, pakar hukum dan keuangan, serta instansi pemerintah Raperpres tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan terkait. (YS\/RS, 19 Okt. 2021). Bank Tanah yang digelar secara daring dan luring bersama Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait lainnya di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (19\/10\/2021). Menteri ATR\/Kepala BPN juga menegaskan bahwa Bank Tanah akan memberikan kemakmuran kepada masyarakat. \u201cTujuan tanah, bukanlah memiliki tanah itu. Tujuannya ialah membawa kesejahteraan kepada negara, kepada masyarakat. Jadi, bagaimana Bank Tanah mengatur untuk mencapai tujuan kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat sebagaimana amanat konstitusi. Maka kita lihat dalam UUCK tentang Bank Tanah, disebut perannya jelas sekali. Ketersediaan tanah 30% dalam rangka redistribusi. Tujuan akhirnya dalam rangka memberikan kemakmuran kepada rakyat,\u201d tuturnya. Percepatan Raperpres dilakukan sesuai komitmen pemerintah agar Badan Bank Tanah segera bisa bekerja pada tahun depan. Selain itu, juga untuk mendapatkan modal awal dan ditetapkan oleh Presiden. \u201cSaya akan bicara dengan Presiden dalam rapat terbatas (ratas) bahwa salah KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 389","Pentingnya Pendekatan Holistik dalam Penertiban Tanah Telantar Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang amanat yang besar kepada Kementerian Ekonomi Pertanahan menjadi posisi sentral dalam penertiban tanah ATR\/BPN. Saat ini, diatur juga penertiban telantar. Kolaborasi antar-pemerintah pusat dan dan pendayagunaan terhadap pemerintah daerah pun jadi kata kunci. Dalam kawasan telantar sehingga dibutuhkan rangka kunjungannya di Provinsi Lampung, Wakil Menteri kolaborasi dengan kementerian\/instansi Agraria dan Tata Ruang\/Wakil Kepala Badan Pertanahan terkait dan pemerintah daerah, mulai Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, dari informasi adanya indikasi kawasan berkesempatan melakukan diskusi tindak lanjut penertiban dan tanah telantar hingga peran dalam tanah telantar dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus penertiban kawasan dan tanah telantar,\u201d di Hotel Radisson Lampung, Rabu (03\/11\/2021). jelasnya. Wamen ATR\/Waka BPN, Surya Tjandra, mengatakan yang Iskandar Syah menambahkan, terpenting dalam penyelesaian tanah telantar ialah data Kementerian ATR\/BPN melalui sebagai bahan tindak lanjut. \u201cAda harapan dari setiap Direktorat Jenderal Pengendalian dan permasalahan tanah telantar, tapi yang terpenting Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen adalah data. Data ini perlu didetailkan berapa orang yang PPTR), sudah melakukan audiensi menetap di tanah tersebut, bagaimana penggunaan dan dengan Kepala Kantor Wilayah Provinsi pemanfaatannya, dan lain sebagainya. Jadi, nanti bisa Lampung sebagai upaya percepatan ditentukan peta tematik potensi tanahnya selain subjek dan pendayagunaan kawasan tanah telantar di Kabupaten objek, tapi juga potensi tanahnya. Pengumpulan data ini Tanggamus. \u201cKami sedang upayakan percepatan perlu kerja sama baik dari pemerintah pusat dan pemerintah pendayagunaan sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2021 daerah,\u201d katanya. untuk bagaimana memberikan solusi tanah telantar di Lebih lanjut, Wamen ATR\/Waka BPN menjelaskan bahwa Tanggamus. Jadi output-nya dari keseluruhan tanah telantar data menjadi hal yang krusial dan perlu pemetaan tematik, bisa dilakukan plotting dan didayagunakan sebagai lokasi dibarengi dengan tim nasional yang sudah dibentuk Reforma Agraria,\u201d tambahnya. Kementerian ATR\/BPN dalam penertiban tanah telantar Lebih lanjut ia menambahkan, Kementerian ATR\/BPN sudah untuk merencanakan percepatan pendayagunaannya. membentuk Tim Nasional Percepatan Tanah Telantar. \u201cKita \u201cDari situ kita kombinasikan sehingga dapat ditetapkan tinggal melakukan percepatan pendayagunaannya. Apabila peruntukan pendayagunaannya untuk apa. Ini adalah memang sudah sesuai dan clean and clear, fakta di lapangan hal yang baru, pendekatan yang holistik, dan semoga ke bisa ditetapkan sebagai objek Reforma Agraria sehingga depan bisa menjadi model dalam penyelesaian tanah-tanah kita bisa segerakan agar tahun 2022 bisa dicanangkan telantar,\u201d ungkap Surya Tjandra. untuk pelaksanaan Reforma Agraria di lokasi tersebut,\u201d ucap Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Iskandar Syah. Penggunaan Tanah, Iskandar Syah, yang turut hadir secara Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani, berharap daring menjelaskan substansi Peraturan Pemerintah (PP) agar sebisa mungkin penertiban tanah telantar dapat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan diselesaikan secara musyawarah. \u201cKami berharap Tanah Telantar. \u201cPP Nomor 20 Tahun 2021 memberikan permasalahan ini bisa selesai karena ini menyangkut hak ruang hidup masyarakat, dalam konteks ini adalah tanah. Ada kebijakan yang membolehkan masyarakat mendapatkan hak untuk tanah karena salah satu objeknya ialah tanah dari lahan\u2013lahan yang telantar oleh pemilik HGU,\u201d harap Dewi Handajani. (RE\/RZ, 03 Nov. 2021). 390\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Turut Kurangi Emisi Karbon, Kementerian ATR\/BPN Terapkan Pengelolaan Tanah yang Berkelanjutan Persoalan penggunaan tanah yang tidak efektif dan tidak sesuai fungsi menyebabkan dampak yang negatif kepada lingkungan, salah satunya kontribusi terhadap peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) akibat pengelolaan tanah yang tidak terkontrol. Pemerintah Indonesia terus berusaha menggagas pengelolaan lanskap yang berkelanjutan melalui perencanaan penggunaan tanah dengan penerapan berbagai regulasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) sebagai institusi pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang, terus berupaya menerapkan penataan tanah yang berkelanjutan. Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah, berkata bahwa ekonominya,\u201d tutur Sukiptiyah yang hadir secara daring sebagai upaya pengelolaan tanah yang berkelanjutan, dalam acara United Nations Framework Convention on Kementerian ATR\/BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Climate Change Conference of the Parties 26 (UNFCCC Agraria menerapkan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan COP26) yang berlangsung di Paviliun Indonesia, Glasgow, (SPAB). SPAB menerapkan tiga kegiatan pokok, yaitu melalui United Kingdom pada Kamis (04\/11\/2021). penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan Kementerian ATR\/BPN juga terus melakukan usaha untuk akses. ikut berperan dalam mengatur penyerapan karbon. Sukiptiyah berkata bahwa melalui program Reforma Agraria Sukiptiyah menjelaskan bahwa penataan aset merupakan khususnya redistribusi tanah, memberikan aturan yang Pengadaan Tanah dan Pengembangan usaha untuk menata penguasaan, kepemilikan, dan harus dipatuhi bahwa hak atas tanah tidak boleh dialihkan Ekonomi Pertanahan penggunaan tanah supaya berkeadilan. Terkait penataan dalam kurun waktu 10 tahun. \u201cHal ini dilakukan untuk penggunaan tanah, merupakan usaha untuk mendorong menjaga kondisi tata guna lahan yang ada, yaitu berupa masyarakat menggunakan tanahnya secara baik agar pertanian\/perkebunan sehingga tidak terjadi alih fungsi mendapatkan hasil optimum. Kemudian untuk penataan lahan yang akan mengakibatkan penurunan penyerapan akses adalah pemberian kegiatan pemberdayaan karbon dan berdampak terhadap emisi karbon yang lebih masyarakat yang memiliki tanah. tinggi,\u201d pungkas Sukiptiyah. Kementerian ATR\/BPN juga terus melakukan tata guna lahan, \u201cTujuan pengelolaan penggunaan lahan ialah terwujudnya salah satunya dengan membangun keseimbangan lahan penggunaan lahan dan\/atau penggunaan lahan yang efisien melalui Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT). Sukiptiyah dan efektif untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. selaku Direktur Penatagunaan Tanah menjelaskan bahwa Demi mencapai tujuan tersebut, diatur kelembagaan NPGT berusaha membangun keseimbangan antara masyarakat melalui penataan berbasis masyarakat, dalam ketersediaan tanah dan kebutuhan pembangunan, sesuai bentuk pengelolaan bersama atas tanah dan\/atau hak dengan rencana tata ruang\/penggunaan lahan. kolektif sehingga masyarakat dapat meningkatkan status NPGT memperhitungkan data sekunder dari internal dan eksternal\/sektoral, termasuk data terkait lahan (kepemilikan), penggunaan lahan, kawasan hutan, perencanaan kota\/ kabupaten, dll. Data sektoral dianalisis bersama sesuai dengan rencana tata ruang. \u201cDalam menentukan keseimbangan tanah, kita menganalisis perubahan penggunaan lahan. Bagaimana kesesuaian penggunaan lahan dengan perencanaan, serta bagaimana menganalisis ketersediaan lahan dari data terkait kepemilikan lahan,\u201d tutupnya. (AR\/SA, 04 Nov. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 391","Penutupan HANTARU 2021 Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Selamatkan Kawasan Puncak Pengadaan Tanah dan Pengembangan Dalam upaya penyelamatan kawasan Puncak \u201cMudah-mudahan hari ini kita bisa memulai kawasan Ekonomi Pertanahan yang berada di Kabupaten Bogor, Wakil Menteri Puncak untuk bisa kita selesaikan pada HANTARU 2021 ini. Agraria dan Tata Ruang\/Wakil Kepala Badan Semoga tahun 2024 kita sudah bisa lihat hijau royo-royo itu,\u201d Pertanahan Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), tegasnya. Surya Tjandra, mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan dengan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, yang turut pemerintah daerah. Pemantauan Hak Atas Tanah (HAT) juga hadir menyampaikan bahwa kawasan Puncak merupakan harus dilakukan, dalam hal ini dengan penerapan prinsip 3R, kawasan strategis, yang merupakan bagian dari Daerah yakni rights, responsibility, dan restrictions. Melalui prinsip Aliran Sungai (DAS) hulu Ciliwung dan daerah tangkapan air tersebut, tanah tidak bisa serta merta tanpa pemanfaatan Sungai Cisampai, dengan luas kurang lebih 369 hektare. Ia oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU). berpesan, rencana menyelamatkan kawasan Puncak dapat \u201cDalam Undang-Undang Pokok Agraria pun ada fungsi dimulai dengan pengelolaan DAS yang juga sebagai upaya sosial dari tanah, jadi tidak bisa serta merta dipakai rehabilitasi, harus mengedepankan beberapa aspek. semaunya. Cuma konkretnya apa, bagaimana caranya. \u201cPertama, perlindungan DAS, penanggulangan bencana, Ini jadi krusial. Ini pekerjaan besar, kita harus lebih agresif. pemanfaatan dan penguatan kelembagaan. Kedua, aspek Tahun ini fokus menanam pohon dan sumur resapan penguatan kelembagaan. Ketiga, optimalisasi RTRW terutama di Jabodetabek-Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang berorientasi terhadap Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur),\u201d ujar Surya Tjandra pembangunan yang berkelanjutan, terutama di kawasan dalam penutupan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional lindung dan konservasi. Keempat, perlu disosialisasikan (HANTARU) 2021 di Melrimba Garden Puncak, Bogor, Senin perubahan paradigma dari mengalirkan air menjadi (08\/11\/2021). meresapkan air. Kelima, implementasi rehabilitasi restorasi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan yang memerlukan aksi bersama para pihak sinergi, institusi Ruang, Budi Situmorang, mengungkapkan bahwa kawasan lembaga, penegak hukum, komunikasi dan penyatuan Puncak telah mengalami penurunan kualitas sebagai kepentingan bersama,\u201d tutur Bambang Hendroyono. kawasan resapan air. Menurutnya, penyebabnya ialah Senada dengan Sekjen KLHK, Direktur Jenderal Sumber Daya perubahan tutupan lahan serta maraknya pelanggaran Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pemanfaatan ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. 392\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","(PUPR), Jarot Widyoko, turut berpesan agar pengelolaan antarsemua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, Pengadaan Tanah dan Pengembangan DAS harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian kabupaten\/kota, akademisi, masyarakat, para pengusaha Ekonomi Pertanahan run off. \u201cCaranya bermacam-macam, ada yang membuat termasuk pemilik perkebunan teh Ciliwung dan perkebunan biopori, sumur resapan, menanam pohon, membuat situ teh Gunung Mas agar kawasan Puncak tetap lestari dan atau rehabilitasi, dan lain-lain. Intinya adalah hujan yang tetap mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, terutama turun dari langit di kawasan Puncak dikembalikan ke bumi. sektor pariwisata,\u201d terangnya. Jangan dialirkan ke selokan karena selokan ujung-ujungnya Sehubungan dengan peringatan HANTARU 2021, mengalir ke sungai,\u201d paparnya. Kementerian ATR\/BPN akan menjadikan upaya Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan, Penyelamatan Kawasan Puncak ini dengan lebih masif. melalui tayangan video menyampaikan pesan untuk Perayaan Puncak HANTARU tahun ini mengangkat tema menjaga lingkungan di kawasan pegunungan. Ia \u201cPesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak\u201d menegaskan bahwa kawasan pegunungan merupakan diselenggarakan dengan kegiatan olah raga bersama ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Ia berharap dari (tea walk) dan penanaman sekitar 5.000 pohon, serta ekosistem yang baik itu, menjadi hulu sungai yang ramah pembangunan 100 sumur resapan secara serentak sehingga masyarakat yang berada di kawasan pesisir bisa dengan melibatkan komunitas masyarakat. Turut hadir menikmati aliran air dari kawasan pegunungan. menyampaikan Pesan Puncak, antara lain Perwakilan Badan \u201cKarena itu kami sangat mendukung sekali program Usaha (PT Pertamina), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia pelestarian di kawasan pegunungan. Pemprov DKI Jakarta (BRI) Perwakilan Swasta (PHRI), Komunitas Hijau Royo-Royo akan terus pro aktif membantu, mendukung kegiatan (HIRO), hingga Kelompok Tani Hutan (KTH). (Tim PHAL, 08 penanganan air di kawasan hulu melalui BKSP Jabodetabek- Nov. 2021). Punjur, seperti pembangunan drainase vertikal, biopori, termasuk juga penanganan sampah di kawasan hulu sungai Ciliwung mulai dari tahun 2018-2019 yang lalu. Kami pun sangat apresiasi atas inovasi, terobosan, gerak cepat dari Pak Menteri ATR\/Kepala BPN, yang telah membuat kita semua bekerja sebagai satu kesatuan,\u201d terang Anies Baswedan. Bupati Bogor, Ade Yasin, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kawasan Puncak mempunyai fungsi ekologis. Bukan hanya untuk Kabupaten Bogor, tetapi untuk Kota Bogor, Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, bahkan dunia karena Puncak merupakan kawasan cagar biosfer UNESCO sejak tahun 1977. \u201cUntuk itu, mari berkolaborasi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 393","Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR\/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan pada Perayaan Puncak HANTARU 2021 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan dan kawasan non hutan. Kita Ekonomi Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) menggelar tidak mau membeda-bedakan Puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang lagi pekerjaan yang punya tugas (HANTARU) 2021 di kawasan Puncak, Kabupaten sektoral masing-masing. Namun Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (08\/11\/2021). Melalui meski begini, bukan berarti tidak tema \u201cPesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak\u201d, bisa kerja sama, harus bisa kerja telah dilakukan penanaman sekitar 5.000 pohon di empat sama,\u201d terangnya. titik di kawasan Cikoneng, Cikoneng Tekukur, Rawa Gede, Hal senada diungkapkan oleh dan Cisuren, serta pembangunan 100 sumur resapan di Direktur Jenderal (Dirjen) Kampung Negasari. Pengendalian dan Penertiban Usai menanam bibit pohon secara simbolis, Wakil Menteri Tanah dan Ruang, Budi ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, berkata saat Situmorang, yang juga turut diwawancarai bahwa penanaman pohon dan pembuatan hadir dalam puncak peringatan sumur resapan kali ini, menjadi salah satu langkah konkret HANTARU 2021. Ia berkata bahwa dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor kolaborasi penanganan dalam 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan program Jabodetabek-Punjur tak Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hanya melibatkan pemerintah dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Ia juga menegaskan pusat dan pemerintah daerah, bahwa Perpres tersebut menghasilkan adanya konsolidasi tetapi juga melibatkan komunitas. dari berbagai pihak terkait kebijakan Jabodetabek-Punjur. Lebih lanjut, Budi Situmorang menjelaskan bahwa pihak \u201cYang jelas, ini (Perpres Jabodetabek-Punjur -red) butuh kerja komunitas yang turun langsung dalam menanam, yaitu sama lintas sektor sangat krusial. Koordinasi ini ada pada terdiri dari komunitas yang berada dalam kawasan hutan, Menteri ATR\/Kepala BPN dan Gubernur. Tahap berikutnya yang masuk ke dalam kawasan hutan sosial. \u201cKita sudah kita ajak kolaborasi bareng-bareng pihak provinsi untuk jadi sepakat hingga tahun 2024, Kementerian ATR\/BPN kesepakatan bersama,\u201d jelas Wamen ATR\/Waka BPN. mengambil kepemimpinan untuk menyelamatkan kawasan Masih terkait bahasan kawasan Puncak, Surya Tjandra Puncak (termasuk dalam program Jabodetabek-Punjur \u2013 juga berkata bahwa para pihak terkait diharapkan dapat red),\u201d pungkasnya. memulai dalam pengaturan tata ruang, baik tata ruang di Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, darat dan di laut. \u201cHarus menyatu tata ruang darat dan tata mengungkapkan apresiasinya terhadap Kementerian ATR\/ ruang laut. Sama halnya tata ruang untuk kawasan hutan BPN atas langkah pasti dalam melakukan penghijauan di daerah Jabodetabek-Punjur, khususnya kawasan Puncak. Ia juga berharap beberapa kawasan hutan terus senantiasa berada dalam lini kewenangan pemerintah sehingga tetap terjaga dan tidak berdampak terhadap lingkungan. Bupati Bogor, Ade Yasin, juga berharap bahwa seiring dengan makin berkembangnya kawasan Puncak sehingga beberapa kawasan yang ada saat ini harus benar-benar dijaga. \u201cJika ada HGU (Hak Guna Usaha) yang akan habis maka harus cepat-cepat dilakukan langkah selanjutnya, diambil alih oleh negara atau dilanjutkan. Jadi segera dikembalikan sesuai fungsinya, seperti tidak dieksploitasi di luar fungsi. Itulah mengapa kami butuh kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,\u201d jelas Ade Yasin. Sebagai informasi, pohon yang telah ditanam dapat dipantau pertumbuhannya, sesuai dengan arahan Menteri ATR\/Kepala BPN. Pantauan dapat dilakukan pada tautan Stupet.pengendalian.id\/sihero. (Tim PHAL, 08 Nov. 2021). 394\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Bank Tanah sebagai Land Manager, Sekretaris Jenderal Harapkan SDM Bank Tanah yang Profesional Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) terus melakukan persiapan terkait implementasi Bank Tanah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Kali ini, dilakukan Pembahasan PraPanitia Antar-Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden yang membahas beberapa kelengkapan teknis terkait penyelenggaraan Bank Tanah, bertempat di Harris Hotel & Convention Malang pada Jumat (12\/11\/2021). Sekretaris Jenderal, Himawan diamanatkan oleh UUCK, salah satunya pembentukan Arief Sugoto, dalam arahannya Badan Bank Tanah. kembali menjelaskan terkait pembentukan Badan Bank Yagus Suyadi juga berkata bahwa pembentukan Badan Bank Tanah. Kementerian ATR\/BPN sebagai salah satu institusi Tanah sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pemerintah yang mengatur urusan tata ruang dan pusat serta punya kewenangan dalam mengelola tanah. pertanahan, mempunyai kekurangan fungsi sebagai land Guna melengkapi PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang manager. Oleh karena itu, dibentuklah Badan Bank Tanah Badan Bank Tanah maka disusunlah beberapa regulasi yang bertugas mengatur urusan pengaturan pertanahan. seperti peraturan presiden (perpres). \u201cYang tengah bergulir sekarang ialah rancangan terkait permodalan. Kami sudah Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal juga terus koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengimbau pembahasan kelengkapan teknis ini untuk dan HAM tentang ini. Terkait struktur dan penyelenggaraan Ekonomi Pertanahan dilakukan dengan baik. Ia juga menyinggung persoalan Bank Tanah, secara substansi sudah diharmonisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kepengurusan Badan masih dalam rangka menunggu tindak lanjutnya,\u201d jelas Bank Tanah. \u201cDalam pembentukan Badan Bank Tanah ini, Yagus Suyadi. kita juga benar-benar membutuhkan SDM yang berkualitas Turut hadir secara langsung, Inspektur Jenderal, Sunraizal; sehingga punya kapasitas yang lebih profesional,\u201d imbau Staf Khusus Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Manajemen Himawan Arief Sugoto. Data, Loso Judijanto; Staf Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN \t Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; Tenaga Hal senada diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Pengembangan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kewirausahaan Reforma Agraria, Parman Nataatmadja, Embun Sari. Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR\/ serta turut hadir secara daring, Tenaga Ahli Menteri ATR\/ BPN diamanatkan untuk membentuk Badan Bank Tanah Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin. yang merupakan lembaga khusus sui generis. Sui Generis Pada pembahasan PraPanitia Antar-Kementerian (PAK) maksudnya adalah suatu badan hukum yang dibentuk Rancangan Peraturan Presiden kali ini, membahas hal teknis dengan kewenangan khusus, dalam hal ini kewenangannya seputar jenis dan besaran hak keuangan dan fasilitas pejabat ialah mengelola tanah. \u201cKemarin kami dari Ditjen PTPP juga struktural dan pegawai bank tanah. (AR\/NA, 21 Nov. 2021). sudah membahas untuk mencari potensi tanah bagi Bank Tanah di Kota Malang ini,\u201d terang Embun Sari. Staf Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi yang menjadi moderator pada pembahasan kali ini, berkata bahwa berdasarkan prinsipnya, UUCK bertugas untuk mengharmonisasikan substansi kebijakan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa UU yang tidak terdampak UUCK. Namun ada substansi baru yang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 395","Sebanyak 100 Sertipikat Tanah Hasil Program Redistribusi Tanah Dibagikan di Sukabumi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan ATR\/Kepala BPN mengharapkan agar tanah tersebut dapat Ekonomi Pertanahan Pertanahan Nasional (Menteri ATR\/Kepala dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan BPN), Sofyan A. Djalil, membagikan 100 produktif. Melalui koperasi, ia berharap para penerima sertipikat tanah hasil program redistribusi redistribusi tanah dapat memanfaatkan tanah sebaik- tanah di Pondok Pesantren As-Salam, Kabupaten Sukabumi, baiknya. Jawa Barat, Selasa (23\/11\/2021). Pembagian sertipikat tanah Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan tersebut juga diikuti oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Menengah (UKM), Teten Masduki, serta Bupati Sukabumi, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para Marwan Hamami. penerima sertipikat tanah akan dikonsolidasikan dalam Selain ketiga tokoh di atas, hadir pula Direktur Jenderal koperasi petani. \u201cLewat koperasi, petani bisa fokus kepada (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Kepala Kantor pengolahan lahan pertaniannya. Terkait pasar produknya Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; dicari oleh koperasi sehingga produk pertanian yang Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, dihasilkan memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi,\u201dujar serta Direktur Landreform, Sudaryanto. Menteri Koperasi dan UKM. Dalam sambutannya, Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyatakan bersyukur A. Djalil, mengatakan bahwa 100 sertipikat tanah yang atas adanya pembagian sertipikat tanah untuk masyarakat dibagikan di Kabupaten Sukabumi memiliki luas 7,7 hektare. Kabupaten Sukabumi. Sertipikat tanah, menurut Bupati Ia mengharapkan tanah dan sertipikat tanah yang telah Sukabumi merupakan kejelasan kepemilikan tanah yang sah dibagikan itu dapat diberdayakan semaksimal mungkin. secara hukum. Masyarakat yang sudah memiliki sertipikat \u201cPemerintah sangat serius menyelesaikan masalah ketika tanah bisa lebih tenang dalam mengolah tanahnya. ada tanah yang telantar. Tanah telantar akan diambil \u201cSertipikat tanah dan tanahnya harus dimanfaatkan sebaik pemerintah dan diserahkan kepada rakyat,\u201d ujarnya. mungkin, jangan sampai diperjualbelikan. Manfaatkan Dari 100 sertipikat tanah itu, sebanyak 25 sertipikat untuk untuk kegiatan yang produktif,\u201d tuturnya. warga di Desa Mekarjaya, 50 sertipikat untuk warga Desa Pada akhir acara, Menteri ATR\/Kepala BPN bersama Menteri Nagrak Utara, dan 25 sertipikat tanah diberikan kepada Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan prasasti warga Desa Cisitu. sebagai pertanda peresmian Gedung UKM Mart Pondok Kepada penerima sertipikat tanah yang hadir, Menteri Pesantren Modern As-Salam. (RH\/AM\/RK, 23 Nov. 2021). 396\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Pemetaan Wilayah Adat Partisipatif sebagai Upaya Pengakuan Tanah Masyarakat Hukum Adat Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) mendapat mandat untuk melakukan pembangunan wilayah adat melalui pelaksanaan Reforma Agraria kontekstual Papua. Perlu adanya sinkronisasi terkait konteks pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan pemetaan partisipatif agar pembangunan Papua dan Papua Barat menjadi tepat. Wakil Menteri Agraria danTata Ruang\/ 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), tertuang pengaturan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Wakil Kepala Badan Pertanahan tentang Hak Pengelolaan dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 Ekonomi Pertanahan Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), yang menyangkut Hak Pengelolaan Tanah bagi tanah Surya Tjandra, menjelaskan bahwa ulayat. \u201cSebelumnya, HPL hanya dimiliki oleh pemerintah, berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun sekarang dimungkinkan dimiliki oleh Masyarakat Hukum 2020, terdapat beberapa fokus, salah satunya ialah terkait Adat (MHA). HPL di atas tanah ulayat ini diberikan kepada kepastian hukum hak atas tanah serta fasilitasi penanganan masyarakat hukum adat yang telah diakui dan ditetapkan masalah hukum terkait tanah adat dan tanah ulayat. \u201cSelain keberadaannya sesuai peraturan perundang-undangannya,\u201d itu, adanya pelaksanaan percepatan pembangunan wilayah ujar Wamen ATR\/Waka BPN. adat Laa Pago dan Domberay. Kabupaten Maybrat ini masuk Lebih lanjut, Surya Tjandra menjelaskan bahwa pada tahap dalam kawasan Domberay. Secara dasar hukum sudah pengakuan tanah masyarakat hukum adat, dibutuhkan ada, tinggal eksekusinya,\u201d terang Surya Tjandra yang hadir kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga (K\/L). Tahap secara daring dalam acara Lokakarya dan Diskusi Perdasus pengakuan tanah dimulai dari pemetaan sosial dan spasial Masyarakat Adat \u2013 Pemerintah Daerah Maybrat pada Selasa bersama K\/L terkait, kemudian dilakukan tahap perencanaan (23\/11\/2021). pembangunan berdasarkan pemetaan wilayah adat. Setelah itu, berlangsung tahap pengakuan MHA dan wilayah adat di Surya Tjandra juga memaparkan, berdasarkan laporan hasil tingkat pemerintah daerah serta tahap pendaftaran wilayah kunjungannya ke beberapa daerah di Papua dan Papua adat\/hutan adat. \u201cSaya siap mendukung. Semoga mimpi Barat, Kementerian ATR\/BPN menjalankan Reforma Agraria besar ini mudah-mudahan terwujud,\u201d ujarnya. yang mempertimbangkan kontekstual Papua yang harus Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Roberth dimulai dari pemetaan sosial dan spasial wilayah adat tanah K.R. Hammar yang juga hadir secara daring, menuturkan Papua. \u201cHal ini sesuai dengan satu instruksi presiden yang bahwa besar harapannya agar Undang-Undang terkait mengarahkan untuk melakukan pendekatan pembangunan MHA yang tengah diproses di pemerintah pusat untuk Papua dari perspektif sosial budaya, wilayah adat, dan zona cepat ditetapkan dalam rangka pengakuan MHA. \u201cHarus ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan dilakukan penelitian yang mendalam terkait identifikasi fokus kepada Orang Asli Papua (OAP),\u201d jelasnya. masyarakat adat, mulai dari wilayah, struktur kepemimpinan adat hingga hukum adatnya yang mengatur soal-soal Terkait pemetaan tersebut, Surya Tjandra menegaskan tanah. Kemudian dilakukan validasi dan verifikasi untuk bahwa penting adanya pemetaan sosial dan spasial secara dilakukannya pengakuan,\u201d tutupnya. (AR\/TA, 23 Nov. 2021). partisipatif yang melibatkan masyarakat adat agar terwujud kesepakatan dan tidak ada batas yang tertindih. \u201cJadi, klaim dari masyarakat adat dan Pemda harus tersinkron dengan data dari Kementerian ATR\/BPN. Itulah mengapa teman- teman Kementerian ATR\/BPN perlu diajak proses dari awal,\u201d imbaunya. Pascaimplementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 397","Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan di Kotawaringin Timur Pengadaan Tanah dan Pengembangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ tahun 1993, 2007, 2012, 2014, 2017, Ekonomi Pertanahan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional relatif terjadi perubahan-perubahan. (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, Ini menjadi dasar KPK membuat Stranas menghadiri pertemuan bersama Wakil PK karena memang penting dipikirkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), bagaimana keseimbangan itu,\u201d jelas Alue Dohong dan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Surya Tjandra. Pertemuan yang membahas permasalahan pertanahan Lebih lanjut Wamen ATR\/Waka BPN dan kehutanan di Kotawaringin Timur ini berlangsung menegaskan, persoalan pelepasan secara daring dan luring di Kantor Kementerian LHK, Jakarta kawasan hutan ini juga menjadi (29\/11\/2021). prioritas Presiden Joko Widodo yang Dalam kesempatan ini, Wamen ATR\/Waka BPN menanggapi telah disampaikan melalui rapat laporan Bupati Kotawaringin Timur terkait Tanah Objek terbatas. \u201cIni sebetulnya concern kita Reforma Agraria (TORA), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), semua. Kami siap saja begitu keluar dan Kampung Reforma Agraria yang dilaksanakan di dari kawasan hutan, kami keluarkan beberapa kecamatan di Kotawaringin Timur. Surya Tjandra sertipikatnya. Namun, memang harus menyoroti terkait tantangan penetapan kawasan hutan dan ada pelepasan (kawasan hutan, red) nonkawasan hutan yang dalam hal ini tidak hanya terjadi dari KLHK sendiri. Nah, ini yang menjadi di Kotawaringin Timur, tetapi Provinsi Kalimantan Tengah tantangan, khususnya di Kalteng (Kalteng) secara umum. \u201cTerkait kawasan dan nonkawasan karena ada periodisasi yang kompleks seperti ini,\u201d tuturnya. di Kotawaringin Timur, khususnya di Kalteng secara umum, Sementara itu, menindaklanjuti laporan terkait infrastruktur memang ada tantangan tersendiri,\u201d ujarnya. yang masuk dalam kawasan hutan, Wamen KLHK meminta Untuk mengatasi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa kepada Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur agar dibutuhkan kerja sama dengan instansi, baik pemerintah menyiapkan informasi yang lengkap sebagai acuan pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan terkait. pelepasan kawasan hutan. \u201cInfrastruktur dalam kawasan Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan pelaksanaan aksi hutan tadi, disebutkan ada jalan, irigasi, sekolah, rumah Kebijakan Satu Peta melalui Strategi Nasional Pencegahan ibadah, dan lain-lain. Saya kira ini ada kaitannya dengan Korupsi (Stranas PK), di mana dalam kegiatan ini Provinsi TORA. Tolong informasinya dilengkapi, irigasi mana Kalteng menjadi salah satu pilot project. yang sudah terbangun, wilayah mana, itu bisa kita lewat \u201cMakanya, bersama dengan Stranas PK dan KLHK sudah pelepasan kawasan hutan,\u201d papar Alue Dohong. beberapa kali pertemuan, Kalteng menjadi salah satu pilot Turut hadir secara daring, Direktur Bina Perencanaan project. Kami mendukung upaya tersebut untuk dapat Tata Ruang Daerah Wilayah II pada Direktorat Jenderal membereskan. Kalau dari sisi kronologis, ada perubahan Tata Ruang, Eko Budi Kurniawan. Ia memastikan bahwa kawasan hutan yang bisa dibilang berubah-ubah pihaknya akan mendukung penyusunan RDTR dalam kebijakannya, kadang hutan, kadang tidak, beda lagi. Ada rangka pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di Kotawaringin Timur. \u201cKalau Pak Bupati menganggarkan, kami nanti akan masukan ke dalam bimbingan teknis, di mana ada beberapa bantuan akan kami lakukan. Kami akan membantu untuk checking terkait masalah peta, koordinasi dengan pusat, kemudian sampai kepada proses penetapan dan persetujuan substansi, dan sebagainya,\u201d terangnya. Terkait penyusunan RDTR ini, Bupati Kotawaringin Timur berharap mendapatkan bantuan teknis dari Kementerian ATR\/BPN untuk Kecamatan Baamang, Kota Sampit. Sebelumnya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang juga terletak di Kota Sampit telah berhasil menyelesaikan RDTR melalui bantuan teknis tersebut. \u201cKecamatan Mentawa Baru Ketapang sudah selesai RDTR-nya. Kita berharap Kecamatan Baamang ini, kami mohon Pak Wamen bisa dibantu juga teknis untuk RDTR di Kecamatan Baamang,\u201d pungkas Halikinnor. (YS\/JR, 29 Nov. 2021). 398\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Wujudkan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Berkelanjutan melalui LMP Pengadaan tanah merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembangunan, terutama pembangunan bagi kepentingan umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/ BPN), sebagai institusi pemerintah yang punya andil dalam proses pengadaan tanah, terus berupaya melakukan sinkronisasi pelaksanaan fungsi pengadaan tanah agar tanah dapat efektif untuk pembangunan dan membuka akses- akses manfaat lainnya bagi masyarakat. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan kemudahan investasi. Tanah dan Pengembangan Pertanahan Sebagai upaya perbaikan, Dirjen PTPP berkata bahwa (PTPP), Embun Sari, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian- berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) capaian terkait pengadaan tanah agar mendapat hasil Kementerian ATR\/BPN, terdapat konsep yang lebih baik. Ia juga berkata akan melakukan evaluasi besar yang disebut Land Management terkait hambatan-hambatan realisasi di lapangan. \u201cSeperti Paradigm (LMP) sebagai upaya mencapai pembangunan halnya dalam konsolidasi tanah. Konsolidasi tanah ini yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, sosial, berupa pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan lingkungan. \u201cDalam LMP, terdapat tiga hal pokok pemanfaatan (P4T), dan penyediaan tanah untuk yang menjadi satu kesatuan, yaitu Land Policies, Land pembangunan yang sesuai tata ruang. Hal ini juga sebagai Administration, dan Land Information,\u201d tutur Embun upaya meningkatkan kualitas ruang dan sumber daya Sari dalam acara Sinkronisasi Pelaksanaan Fungsi alam. Kuncinya pun ialah partisipasi masyarakat. Kita akan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, yang evaluasi agar konsolidasi tanah tidak tersendat-sendat,\u201d diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah terang Dirjen PTPP. dan Pengembangan Pertanahan pada Selasa (30\/11\/2021), Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi bertempat di Royal Tulip Jimbaran, Bali. Bali, Ketut Mangku, yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia berkata bahwa pengadaan tanah menjadi Embun Sari menjelaskan bahwa di dalam Land aspek yang amat penting dalam jalannya pembangunan. Pengadaan Tanah dan Pengembangan Administration, terdapat beberapa aspek. Hal tersebut \u201cSaat ini, ada beberapa proyek pengadaan tanah yang Ekonomi Pertanahan mulai dari Land Tenure sebagai representasi Hak Atas telah selesai di Kanwil BPN Bali, seperti pembangunan Tanah (HAT), Land Use sebagai penggunaan tata ruang, goa shortcut untuk jalan dari Denpasar ke Singaraja, serta Land Development, dan Land Value. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan Desa Tamblang di empat aspek ini kemudian didukung oleh Land Information Kabupaten Buleleng,\u201d terangnya. yang dalam hal ini ialah infrastruktur geospasial. Lebih lanjut, beberapa program pengadaan tanah yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Bali yang tengah berlangsung Lebih lanjut, beberapa aspek yang saling berkesinambungan ialah pembangunan Bendungan Sidan, pengendali banjir, ini dibingkai dalam Land Policies yang tepat. Embun Sari dan pembangunan Pusat Kesenian Bali di Kab. Klungkung. menyebut bahwa tujuan kebijakan Kementerian ATR\/ \u201cSaat ini, juga sedang berlangsung konsultasi publik untuk BPN dalam pengadaan tanah ialah merujuk kepada Jalan Tol Gilimanuk sepanjang 98 km. Rencananya pada pembangunan berkelanjutan. \u201cAspek-aspek ini terintegrasi tahun 2025, akan selesai satu ruas jalan tol dan sudah dapat satu kesatuan, demi pembangunan yang lebih baik. diresmikan,\u201d tutupnya. (AR\/RK, 30 Nov. 2021). Tentunya hal ini sesuai dengan visi misi Kementerian ATR\/ BPN sebagai lembaga pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia,\u201d jelas Embun Sari. Bicara soal pengadaan tanah, Embun Sari berkata bahwa hampir tidak ada satu pun kegiatan pembangunan yang tidak membutuhkan tanah. Oleh karena itu, peran pengadaan tanah mulai dari mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian melalui pembangunan akses jalan sebagai konektivitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 399","Menteri ATR\/Kepala BPN: Tanah Hasil Program Redistribusi Jangan Dijual Pengadaan Tanah dan Pengembangan Guna memberdayakan tanah hasil program wilayahnya empat kali lebih besar dari Pulau Jawa dan Ekonomi Pertanahan redistribusi, Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ hanya dihuni oleh empat juta jiwa, cukup meggambarkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), kondisi Pulau Jawa yang semakin padat. Sofyan A. Djalil, melakukan penanaman bibit \u201cMaka pressure terhadap lingkungan di Pulau Jawa juga pohon alpukat di lokasi demonstration plot (demplot), semakin besar akibat pemanfaatan lahan sehingga sumber Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi daya air pun semakin terancam oleh karena eksploitasi, Jawa Tengah, Senin (06\/12\/2021). Tanah tersebut ditambah dampak perubahan iklim yang semakin besar,\u201d merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Kartasura lanjutnya. yang tepatnya terletak di Desa Kenteng. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR\/Kepala BPN \u201cKita harapkan pohon alpukat yang ditanam di demplot ini berkesempatan menyaksikan penyerahan bantuan bibit akan menjadi model percontohan penghasil buah alpukat. tanaman oleh PT Djarum Foundation kepada perwakilan Namun, harus ada yang mengelola dengan hati,\u201d kata petani dan juga bantuan pengerasan jalan untuk pertanian Menteri ATR\/Kepala BPN, sesaat sebelum menanam bibit oleh PT Pertamina. Pada kesempatan yang sama, ia juga pohon alpukat. menyaksikan penandatanganan berita acara antara PT Usai penanaman bibit pohon, Menteri ATR\/Kepala Pertamina dengan Kepala Desa Kenteng, Nurtati. BPN berpesan agar tanah redistribusi yang diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kepada para petani jangan dijualbelikan. Dwi Purnama, mengatakan bahwa Kanwil BPN Provinsi Pasalnya, tanah redistribusi tersebut diberikan sebagai Jawa Tengah sudah menyelesaikan sengketa yang sudah bentuk apresiasi pemerintah kepada para petani yang berlangsung selama 20 tahun, di atas objek redistribusi telah merawat dan menggarap hingga menjadi tanah yang tanah di Desa Kenteng ini. Ia juga menambahkan bahwa produktif. \u201cRedistribusi ini bagian dari apresiasi pemerintah kegiatan tersebut merupakan prioritas program Reforma maka petani penerima punya kewajiban. Pertama, tidak Agraria Presiden Joko Widodo. \u201cSebagai tindaklanjut juga boleh dijual. Lalu yang kedua, harus diberdayakan dan telah diselesaikan melalui redistribusi tanahnya seluas dimanfaatkan betul,\u201d kata Sofyan A. Djalil. 141,5 Ha sejumlah 3.261 bidang kepada 1.368 KK,\u201d ujar Dwi Lebih lanjut, Menteri ATR\/Kepala BPN mengungkapkan Purnama. bahwa luas tanah redistribusi yang diserahkan kepada Kegiatan penanaman pohon alpukat ini juga dihadiri masyarakat seluas 141,5 hektare. Namun, ini menjadi oleh Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha; Ketua gambaran kondisi masyarakat di Pulau Jawa, yang memiliki Tim Kendali PTSL, Hari Nugroho; Kepala Biro Hubungan laju pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Menurut Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; serta Forkopimda Menteri ATR\/Kepala BPN, saat ini Pulau Jawa telah dihuni setempat. (RH\/LS\/YS, 06 Des. 2021). 170 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan Papua yang luas 400\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Menteri ATR\/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah eks-HGU di Kabupaten Semarang Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan yang sudah telantar dengan jumlah 141,5 hektare,\u201d ujarnya. Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional (Menteri ATR\/Kepala Menteri ATR\/Kepala BPN selanjutnya melaporkan bahwa Ekonomi Pertanahan BPN), Sofyan A. Djalil, menyerahkan 15 saat ini tengah dilakukan percepatan sertipikasi terhadap sertipikat tanah hasil dari program Redistribusi aset pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Kartasura, Tentunya, hal ini dapat berjalan lancar dengan bantuan Konsolidasi Tanah, Barang Milik Negara (BMN), Barang berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah. \u201cIni ada Milik Daerah (BMD), dan program Lintas Sektor. Sertipikat setiap kepala kantor pertanahan dan kantor wilayah, ada diserahkan secara simbolis di Rumah Layanan Kantor yang mengawasi supaya seluruh aset ini bisa didaftarkan, Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin (06\/12\/2021). disertipikatkan,\u201d tegasnya. \t Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang turut hadir Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa redistribusi tanah dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Kementerian merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR\/BPN ATR\/BPN merupakan lembaga strategis yang diminati oleh untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah masyarakat sejak mengeluarkan program sertipikasi tanah. bertahun-tahun dikelola oleh masyarakat. Menurutnya, Kecamatan Bandungan memiliki tanah yang subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tanaman, baik buah maupun sayuran. Penyerahan sertipikat juga dilakukan sebagai bukti keseriusan Kementerian ATR\/BPN dalam menangani permasalahan pertanahan, terutama sengketa. \u201cHari ini kita membagi sertipikat, terutama redistribusi tanah. Tanahnya subur sekali, hitam tanahnya, jarang-jarang tanah yang seperti itu. Oleh sebab itu, dengan diberikan kepada masyarakat dan ada kepastian hukum maka insyaAllah tanah ini akan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kita memberikan sertipikat tanah sebanyak mungkin, redistribusi tanah, tanah-tanah sengketa, tanah bekas HGU KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 401","Begitu pula dengan redistribusi tanah yang mendapat kasih atas dukungan teman-teman dari sambutan luar biasa dari masyarakat Provinsi Jawa Tengah. Kanwil dari Kantah semuanya yang \u201cRedistribusi tanah ini sangat luar biasa. Sambutan mendorong,\u201d ucapnya. masyarakat sangat top dan bantuan dari kawan-kawan Salah satu perwakilan penerima termasuk dari Kementerian ATR\/BPN yang kemudian sertipikat redistribusi tanah, Supratiyo mendampingi. Ini kerja ekstrakulikuler, tapi kalau di bawah Adhy (50), menceritakan proses terasa pokok karena ini konkret. Bapak Menteri sudah sertipikasi tersebut. Ia menerima lihat hasilnya, tanaman dari tanah-tanah redis. Kemudian, sebanyak 4 bidang tanah seluas kurang mereka sekarang ada semacam kenyamanan karena aset itu lebih 1.200 meter persegi dari bekas mulai mereka bisa kelola,\u201d tutur Ganjar Pranowo. HGU di Desa Kenteng, Kecamatan Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah juga menyampaikan Bandungan, Kabupaten Semarang. apresiasinya terkait program PTSL ini. \u201cPak Menteri, PTSL Menurutnya, sejak diajukan pada tahun ini paling seksi. Ternyata banyak orang yang senang, begitu 2001 lalu, ia bersama masyarakat sekitar ada kebijakan Presiden soal sertipikasi di ATR\/BPN ini. telah memanfaatkan tanah telantar Sekarang menjadi idola di daerah karena yang pertama, tersebut, ditanami sayur-sayuran yang orang mendapat sertipikat bisa dengan akses modal. Kedua, hasil penjualannya digunakan untuk punya sertipikat itu bisa membuat tenang. Dua hal itulah biaya kehidupan sehari-hari. yang selalu orang senangi sekali. Jadi, ini sesuatu yang \u201cTujuan kami ialah mengurangi pengangguran dan sangat konkret dan kenapa kami mendukung habis. Terima menyejahterakan masyarakat. Alhamdulillah, ada Reforma Agraria (melalui redistribusi tanah, red) tahun 2021, kami bisa mendapatkan sertipikat hak milik. Kami sebagai warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, yang telah mendistribusikan tanah kepada kami sehingga dalam penggarapan kami, tidak takut-takut nantinya diklaim oleh yang menginginkan tanah tersebut,\u201d paparnya. Adapun rangkaian agenda Menteri ATR\/Kepala BPN kali ini, dilanjutkan dengan peresmian sekaligus tinjauan Rumah Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan Rumah Layanan Terpadu Kantor Pertanahan Kota Semarang. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, beserta jajaran kepala kantor pertanahan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR\/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; perwakilan Bupati, Wali Kota, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan jajaran Forkopimda. (YS\/LS\/RH, 06 Des. 2021). Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 402\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Bank Tanah Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Keadilan Ekonomi Bank Tanah dibentuk untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi. Hal tersebut, seperti harga tanah yang tinggi, ketersediaan tanah pemerintah yang terbatas, terjadinya urban sprawling berakibat kepada tidak terkendalinya alih fungsi lahan, dan perkembangan kota yang tidak efisien sehingga menghambat pembangunan. Maka dari itu, Badan Bank Tanah dibentuk sebagai land manager guna menjawab akan permasalahan pertanahan yang ada sehingga nanti dapat mencapai kesejahteraan kepada masyarakat. \u201cIndonesia begitu besar maka dalam negara maju dengan memanfaatkan kebijakan di bidang merumuskan konsep land banking itu, Bank perizinan tata ruang dan pertanahan,\u201d kata Himawan Arief Tanah harus hadir dalam mewujudkan keadilan pertanahan Sugoto. dan memastikan keadilan ekonomi,\u201d ujar Sekretaris Jenderal Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Kementerian ATR\/BPN, Himawan Arief Sugoto dalam Forum Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, Ilmiah 2021 yang bertajuk \u201cBadan Bank Tanah sebagai Land berkata bahwa masalah pertanahan dan kebutuhan akan Manager bagi Kesejahteraan Rakyat\u201d yang diselenggarakan tanah yang berdampak menimbulkan gap pembangunan. Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Maka dari itu, perlunya memaksimalkan peran pemerintah Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP) di Hotel Fairmont, untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah Jakarta, Selasa (07\/12\/2021). bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi. \u201cTujuan pembentukan Bank Tanah ialah melakukan Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR\/BPN inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi untuk mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), Bank Tanah di Indonesia, serta membantu mempercepat penyediaan harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab tanah untuk pembangunan. Proses pengadaan tanah keluhan dari dunia usaha yang dapat memaksimalkan akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah dan peran pemerintah dalam mengatur tanah. Jadi, nanti Bank pemerintah telah memiliki instrumen land manager yang Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah. mendukung pembangunan nasional, serta mewujudkan keadilan pertanahan,\u201d tuturnya. \u201cAda kepentingan-kepentingan sosial, reforma, non- Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Himpunan Kawasan Pengadaan Tanah dan Pengembangan komersial, itu harus kita lakukan sebagai wujud komitmen Ekonomi Pertanahan pemerintah menciptakan Bank Tanah yang melahirkan Industri Indonesia, Sanny Iskandar, menuturkan harapan ekonomi keadilan. Namun, Bank Tanah harus menjawab dan masukan dunia usaha atas rencana pembentukan tantangan, di mana Indonesia saat ini harus menangkap Badan Bank Tanah untuk menyelesaikan persoalan momentum yang sangat baik untuk tumbuh menjadi pertanahan.\u201cKami harapkan dapat memberi kemudahan dalam perolehan tanah sesuai pengembangan kawasan ekonomi, termasuk properti dan daya dukung lokasi terhadap tanah yang akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan ekonomi,\u201d tuturnya. Turut hadir Plt. Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Staf Khusus Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto; Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin; Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Oce Madril; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR\/BPN. (JR\/ RS, 07 Des. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 403","Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan sebagai Instrumen Akselerasi Reforma Agraria Pengadaan Tanah dan Pengembangan Reforma Agraria sebagai upaya pemerintah project ini benar-benar tempat kita belajar Ekonomi Pertanahan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, sehingga nanti misalnya KLHK melepaskan penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang tanah tahun depan, seluas 1 juta hektare berkeadilan tengah digencarkan Kementerian kepada BPN untuk diredistribusi, bagaimana Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/ caranya,\u201d tutur Sofyan A. Djalil. BPN). Pelaksanaan Reforma Agraria perlu ditangani secara Menteri ATR\/Kepala BPN meminta optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam hal jajarannya untuk mendorong masyarakat ini, kegiatan Pilot Project Percepatan Redistribusi Tanah penerima redistribusi tanah dapat Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan berbasis memanfaatkan tanahnya secara optimal, Penataan Agraria Berkelanjutan Tahun 2021, merupakan misalnya dengan bekerja sama dengan salah satu instrumen akselerasi Reforma Agraria. pihak swasta. \u201cPerusahaan swasta sudah Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan punya pengalaman. Dia punya kemampuan bahwa Reforma Agraria akan berjalan lebih cepat melalui teknologi, dia tahu pembibitan yang baik, pelepasan tanah dan kawasan hutan. \u201cOleh sebab itu, kemudian pasar internasional, dan lain- bagaimana ke depannya kita sesuai dengan harapan lain. Itu cara yang paling mudah untuk Presiden. Percepatan redistribusi ialah dengan kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat. mendorong lebih cepat pelepasan tanah dan kawasan Tolong nanti pilot project ini kita libatkan pihak swasta hutan,\u201d ujarnya dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas supaya tanah yang kita berikan nanti bisa bermanfaat untuk Reforma Agraria (GTRA) Pusat dan Daerah serta Ekspose masyarakat. Walaupun mungkin tidak 100%, tapi harus kita Kajian Reforma Agraria berbasis Penataan Agraria lindungi, betul-betul sampai kepada masyarakat,\u201d paparnya. Berkelanjutan kepada Lokasi Pilot Project di Hotel Discovery Adapun kegiatan pilot project ini meliputi Provinsi Ancol, Jakarta, Rabu (08\/12\/2021). Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Menurutnya, kegiatan pilot project menjadi dan Kalimantan Barat dengan total sekitar 53.959 hektare. penting dan merupakan best practice bagi Untuk itu, Menteri ATR\/Kepala BPN berharap melalui Rakor segenap jajaran Kementerian ATR\/BPN. ini dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan redistribusi TORA di daerah. \u201cKomitmen Presiden terhadap Kementerian ATR\/BPN menghadapi pelepasan keadilan pertanahan sangat-sangat penting,\u201d pungkasnya. tanah dalam kawasan hutan yang masif Turut hadir dalam Rakor GTRA Tahun 2021 ini, Wakil Menteri dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Direktur Jenderal dan Kehutanan (KLHK), mengingat program ini Penataan Agraria, Andi Tenrisau beserta para direktur; para merupakan prioritas Presiden Joko Widodo. Staf Ahli yang membidangi Reforma Agraria; Kepala Kantor \u201cPilot project ini menjadi penting karena Wilayah BPN Provinsi beserta Kepala Kantor Pertanahan untuk kita belajar benar-benar cara bagaimana lokasi pilot project; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi seandainya nanti, KLHK lebih cepat melepaskan se-Indonesia. Penyelenggaraan Rakor diharapkan mampu (kawasan hutan, red). Itu pasti akan terjadi memperkuat kebijakan dan kelembagaan GTRA di tingkat karena Presiden sangat concern tentang pusat maupun daerah. (YS\/SA, 08 Des. 2021). redistribusi tanah. Tolong diawasi betul, pilot 404\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Pembangunan Negeri Pada masa pemerintahan infrastruktur dapat terbangun dan akhirnya, berujung Pengadaan Tanah dan Pengembangan Presiden Joko Widodo, telah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,\u201d tutur Ekonomi Pertanahan banyak terwujud pembangunan Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. infrastruktur dalam membangun Proses pengadaan tanah sejatinya melalui tahapan yang negeri. Mulai dari akses transportasi, solusi panjang. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan untuk penanggulangan banjir di berbagai Pertanahan mengungkapkan proses pengadaan tanah daerah, juga akselerasi perekonomian melalui empat tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, masyarakat. Tentunya diketahui bersama pelaksanaan hingga penyerahan hasil. Dalam tahapan dari seluruh proyek untuk infrastruktur tersebut juga memerlukan peran banyak pihak, antara lain tersebut, semuanya terbangun di atas tanah pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pemangku dan pastinya membutuhkan tanah. kepentingan terkait, juga masyarakat itu sendiri. \u201cBanyak Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan pihak terlibat di berbagai tahapan itu. Panjang memang Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional prosesnya, tapi pemerintah memastikan masyarakat tidak (ATR\/BPN) sebagai lembaga negara yang dirugikan dan pembangunan tetap berjalan,\u201d kata Embun menyelenggarakan urusan pertanahan dan Sari. tata ruang harus memastikan beberapa Salah satu yang terlibat di dalam proses pengadaan aspek dalam proses pembangunan infrastruktur. \u201cKami tanah serta memiliki peranan yang juga penting ialah harus pastikan ketersediaan lahan untuk proyek-proyek para profesional penilai publik dan penilai pertanahan. infrastruktur tersebut, harus tersedia melalui proses Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan pengadaan tanah,\u201d terang Embun Sari, Direktur Jenderal mengungkapkan, para penilai tersebut adalah orang (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pembangunan Pertanahan perseorangan yang secara profesional dapat menilai Kementerian ATR\/BPN dalam talkshow CoffeeBreak yang dan independen. \u201cJadi, mereka yang menilai, bukan dari tayang secara langsung di TV One dengan tema\u201cPengadaan pemerintah, juga bukan masyarakat yang memutuskan. Tanah untuk Pembangunan Infrastruktur Negeri\u201d pada Profesionalah yang menentukan harga dan nilai ini secara Jumat (17\/12\/2021). adil berdasarkan nilai wajar serta nilai pasar, bukan NJOP \u201cSelain itu, juga tata ruangnya. Pembangunan harus sejalan (Nilai Jual Objek Pajak, red),\u201d jelas Embun Sari. dengan tata ruang dan kebijakan tata ruang itu ada di kami. Terakhir, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Jadi, kaitan kami ada di penyediaan tanahnya, tentang Pertanahan mengungkapkan terkait capaian dalam proses tata ruang pun harus terintegrasi. Pembangunan itu harus pengadaan tanah, bagi pembangunan untuk kepentingan sustainable, tidak boleh mengabaikan lingkungan dan umum. \u201cBerdasarkan data, kita ada 155 proyek strategis harus sesuai dengan tata ruang,\u201d tambahnya. nasional yang sudah kita selesaikan pengadaan tanahnya Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan proses pengadaan dengan total luas kurang lebih 23.000 hektare, sedangkan tanah ialah untuk memastikan lahan itu tersedia melalui yang nonproyek strategis nasional kurang lebih 10.000 ganti rugi yang layak dan adil. Selama ini, ganti kerugian hektare. Kita pun pada 2022, harus menyelesaikan sisanya dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun karena pembangunan diharapkan Pak Presiden dapat 2012. Namun dengan dinamika yang ada, ketentuan selesai sampai dengan 2024. Pembangunan kan tidak tersebut disempurnakan kembali melalui Undang-Undang berjalan kalau pengadaan tanahnya belum selesai,\u201dpungkas Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Embun Sari. (LS\/YS, 17 Des. 2021). \u201cApakah itu diubah, dihapus, atau diatur kembali dalam memastikan pengadaan tanah ini tetap berjalan lancar. Kalau pengadaan tanah berjalan dengan lancar, pembangunan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 405","Pengelolaan Keuangan Badan Bank Tanah sebagai Faktor Wujudkan Cita-Cita Keadilan Pertanahan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ berhenti oleh pikiran sendiri yang akhirnya tidak maju- Ekonomi Pertanahan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional maju,\u201d tutur Surya Tjandra. (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, Dengan dibentuknya Badan Bank Tanah, Surya Tjandra menghadiri kegiatan Essential Finance for menuturkan bahwa istilahnya, saat ini jajaran Kementerian Non-Finance Training yang diselenggarakan di The Westin ATR\/BPN sedang meniti buih. Dalam hal ini, maksudnya Resort Nusa Dua, Bali pada Rabu (29\/12\/2021). Kegiatan ialah proses pengadaan tanah yang selama ini bicara ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber soal kepentingan umum, ke depannya pengadaan tanah Daya Manusia (PPSDM) dalam rangka meningkatkan dikombinasikan dengan tujuan keadilan pertanahan kemampuan mengelola keuangan secara makro di melalui adanya Badan Bank Tanah saat ini. lingkungan Kementerian ATR\/BPN, termasuk juga Badan \u201cAda cita-cita besar dari Badan Bank Tanah ini. Menarik bagi Bank Tanah yang baru-baru ini resmi terbentuk. saya karena memang sudah waktunya kita memikirkan hal Menurut Wamen ATR\/Waka BPN, pertemuan kali ini seperti ini, bagaimana menerobos hambatan-hambatan memang dibutuhkan bagi jajaran yang nantinya berminat yang selama ini menyulitkan, kalau pemerintah ingin untuk berkarier di dalam Badan Bank Tanah. Menurut melaksanakan pembangunan untuk kepentingan umum,\u201d Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang tambah Wamen ATR\/Waka BPN. Bank Tanah, badan tersebut nantinya mengelola kekayaan Surya Tjandra berharap, Badan Bank Tanah dapat berjalan negara yang dipisahkan dan merupakan lembaga yang dengan baik. Jika demikian, artinya jajaran Kementerian nonprofit. \u201cMengelola keuangan lembaga yang nonprofit ATR\/BPN memiliki satu terobosan yang istimewa untuk memang tidak mudah dan harus cari nilai lebih usaha, yang bangsa Indonesia sehingga diharapkan juga melalui Badan kemudian dikembangkan lagi untuk kembali ke Bank Tanah Bank Tanah, Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut,\u201d kata Surya Tjandra. maju yang mulai meningkatkan perekonomiannya melalui Menurut Wamen ATR\/Waka BPN, pengelolaan keuangan program Reforma Agraria. juga menjadi salah satu faktor mewujudkan cita-cita \u201cNah, tantangannya bagaimana memungkinkan itu dan saya dibentuknya Badan Bank Tanah. \u201cBagaimana kita terus kira beberapa tahun ini sudah ada perubahan. Terobosan- kembali ke cita-cita untuk keadilan pertanahan yang terobosan yang signifikan, sudah saya saksikan sendiri. Jadi, menjadi esensi keberadaan Bank Tanah di dalam Undang- apapun yang terjadi, Ibu Bapak sedang menyiapkan sebuah Undang Cipta Kerja. Tidak mudah makanya, barangkali lembaga yang akan jadi salah satu lembaga penting di karena ini istilahnya sui generis, dia ada dalam dirinya negara ini,\u201d pungkas Surya Tjandra. (LS\/RZ\/YS, 29 Des. 2021). sendiri. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, terus lakukan diskusi sambil berjalan. Namun, terus berjalan dan jangan 406\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","","","Komitmen Pemerintah dalam Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi di Kabupaten Paser Dalam rangka efektivitas pelaksanaan program Wahyudi. Ia mengatakan kunci penyelesaian Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Reforma Agraria, perlu dilakukan percepatan persoalan tanah transmigrasi adalah, pertama Konflik dan Perkara Pertanahan penyelesaian masalah tanah transmigrasi yang sinkronisasi data khususnya data spasial merupakan bagian dari program Reforma Agraria. setiap wilayah, kedua koordinasi lintas Sebagai informasi, untuk mempercepat dan memperlancar sektor, ketiga dukungan terobosan regulasi serta mengefektifkan pelaksanaan penyelesaian masalah dan terakhir persoalan penganggaran. \u201cData tanah transmigrasi di seluruh Indonesia termasuk juga di spasial menjadi kunci untuk menentukan Kabupaten Paser, pada Agustus 2020 lalu telah dibentuk lokasi tanah dimaksud itu di mana,\u201d ujarnya. Tim Lintas Sektor (Tim Lintor) yang terdiri dari unsur-unsur Persoalan lain terkait tanah transmigrasi di kementerian terkait yang juga merupakan bagian dari Kabupaten Paser yaitu Hak Pengelolaan (HPL) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Transmigrasi yang tumpang tindih dengan Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang kawasan cagar alam. Terkait dengan persoalan hadir secara daring pada kegiatan Rapat Koordinasi ini, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah (Rakor) GTRA Kabupaten Paser pada Rabu (14\/07\/2021), pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan mengatakan dengan sudah terbentuknya Tim Lintor dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR\/BPN, sudah dibentuk tipologi permasalahan tanah transmigrasi Kalvyn Andar Sembiring menuturkan perlu merupakan sinyal baik untuk percepatan penyelesaiannya. dilihat mana yang lebih dahulu ditetapkan \u201cSetelah kita mengetahui dan memahami berbagai atau diterbitkan apakah cagar alam atau HAT. \u201cDi dalam permasalahan yang ada, tugas kita ke depan adalah belanja UU CK terdapat terobosan khususnya di PP Nomor 43 solusi untuk menjawab setiap persoalan di lapangan,\u201d ujar Tahun 2021 yang mengatur soal keterlanjuran, di mana Surya Tjandra. HAT\/HPL yang telah dikuasai dan dimanfaatkan di dalam Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan untuk menyelesaikan kawasan hutan sebelum ditunjuk atau ditetapkan maka persoalan yang sudah ada, jangan sampai menciptakan bisa dikeluarkan bidang tanah dari kawasan hutan melalui masalah baru. Maka dari itu, perlu kolaborasi dan dukungan perubahan batas kawasan hutan,\u201d ungkap Kalvyn Andar semua pihak dalam mencari inisiatif, terobosan serta Sembiring. solusi atas permasalahan tanah transmigrasi di Kabupaten Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Pembangunan Paser. \u201cIntinya pemerintah terus berkomitmen dan tidak Kawasan Transmigrasi pada Direktorat Jenderal melupakan masalah masyarakat transmigrasi ini, terima Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi kasih atas partisipasi dan keaktifan ibu bapak sekalian untuk Kementerian Desa, PDTT, Nirwan Ahmad Helmi bersama menyelesaikan persoalan yang ada. Salut!,\u201d tegas mengusulkan dua alternatif penyelesaian. Surya Tjandra. \u201cSangat dibutuhkan Diskresi untuk menyelesaikan persoalan Pada kesempatan yang sama, hadir pula secara daring tersebut. Misalnya saat ini terdapat ketentuan bagi tanah Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan transmigrasi yang belum ada HPL, legalisasi asetnya bisa Ruang pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan dilakukan setelah terbit keputusan Mendes PDTT atau Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR\/BPN, Agus bupati\/wali kota\/pejabat yang ditunjuk yang menyatakan bahwa pembinaannya telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten\/kota dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten\/kota. Kedua, perlu dipikirkan Diskresi khususnya bagi subjek yang sudah berubah di bawah tangan, bagaimana untuk alternatif pembatalan sertipikat tanpa melanggar peraturan yang ada sehingga tidak mengkriminalisasikan terhadap jajaran di Pemda maupun BPN di lapangan,\u201d usul Nirwan Ahmad Helmi. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi dalam hal ini mengusulkan perlu dibuatkan rencana kerja terkait penyelesaian tanah transmigrasi di Kabupaten Paser. \u201cRencana kerja ini dibutuhkan agar mempermudah dan nantinya agar arah gerak dan target penyelesaian permasalahan transmigrasi lebih jelas dan terarah, mulai dari pembagian peran secara jelas antar anggota Tim Lintor sehingga terpantau dengan baik siapa yang harus melakukan apa,\u201d ucap Asnaedi. (LS\/RE, 14 Juli 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 407","Waspada, Ketahui Modus Operandi Mafia Tanah di Indonesia Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Ulah mafia tanah di Indonesia hingga kini masih tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik, tetapi mereka Konflik dan Perkara Pertanahan sangat meresahkan. Tak sedikit kerugian materi menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban. biasanya dilakukan oleh sekelompok orang secara terencana, Berbagai macam modus operandi mafia tanah rapi, dan sistematis. \u201cJika para pelaku tidak memiliki cara banyak dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ yang terencana, rapi, dan sistematis, maka tidak mungkin Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) sebagai lembaga bisa masuk ke dalam kategori mafia sehingga ini diperlukan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan urusan keahlian tersendiri. Maka Kementerian ATR\/BPN melakukan pemerintah di bidang agraria\/pertanahan dan tata ruang, penanganan yang serius dalam memberantas mafia tanah mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang tersebut,\u201d tuturnya. dilakukan oleh mafia tanah. Lebih lanjut, Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, faktor terjadinya mafia tanah dapat disebabkan beberapa Daniel Adityajaya, menjelaskan jika modus operandi atau hal yaitu tanah tidak dapat diperbaharui, tanah memiliki teknik cara-cara beroperasi yang dipakai oleh pelaku nilai ekonomis yang tinggi, serta tanah sangat dibutuhkan mafia tanah beragam. Modus tersebut di antaranya adalah masyarakat. Hal tersebut memunculkan satu keinginan pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan legal\/tanpa untuk menguasai yang dilakukan oleh pihak-pihak yang hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, tidak bertanggungjawab dengan cara melanggar hukum. rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terkait mafia mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan tanah tersebut, Kementerian ATR\/BPN mengambil tindakan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas cepat dengan melakukan kerja sama dengan lembaga tanah, serta hilangnya warkah tanah. hukum terkait. Selain itu, Kementerian juga membentuk \u201cSalah satu contoh kasus yang terjadi dalam praktik mafia Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam upaya untuk tanah yaitu dengan memprovokasi masyarakat, petani menumpas mafia tanah yang ada di Indonesia. atau penggarap untuk mengokupasi atau mengusahakan \u201cHal ini tentunya menjadi concern utama bagi Kementerian tanah secara ilegal di atas perkebunan HGU baik yang ATR\/BPN, dimulai dengan adanya Memorandum of akan berakhir maupun yang masih berlaku. Serta kasus Understanding (MoU) antara Kementerian ATR\/BPN dengan pemalsuan dokumen terkait tanah seperti Eigendom, Girik, Polri di tahun 2017 dan nanti akan dilakukan juga MoU Surat Keterangan Tanah, SK Redistribusi Tanah, serta tanda dengan Kejaksaan Agung yang secara umum bekerja tangan Surat Ukur,\u201d ungkapnya dalam wawancara melalui sama di bidang pertanahan dan tata ruang serta hingga pertemuan daring terkait mafia tanah, Senin (19\/07\/2021). kini diperkuat dengan terbentuknya satgas mafia tanah,\u201d Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa jika mafia tanah ini ungkapnya. (TA\/SA\/AF, 19 Juli 2021). 408\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN Ciptakan Kepastian Hukum Atas Tanah dengan Berantas Mafia Tanah dari praktik mafia tanah. Ia mengutarakan bahwa mafia tanah sering menggunakan dokumen lama, contohnya girik. Girik ini awalnya merupakan bukti pembayaran pajak dan kini dokumen itu sudah tidak berlaku lagi, namun sekarang muncul kembali. Usaha menciptakan kepastian hukum hak atas Sofyan A. Djalil. \u201cDokumen tersebut tidak ada yang tanah terus dilakukan oleh Kementerian Agraria menjaga dan merawat serta di dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional dalam dokumen tersebut tidak ada (ATR\/BPN) melalui program Pendaftaran Tanah petanya, jadi orang dapat bebas Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program tersebut, mengklaim sebidang tanah dengan Kementerian ATR\/BPN mampu menerbitkan sertipikat tanah menggunakan girik saja. Ini yang di atas 5 juta sejak tahun 2017 dan hal ini terus dikebut guna disebut dengan mafia tanah dan mencapai target besar di tahun 2025 nanti, yakni seluruh kita tegas terhadap hal itu karena tanah di Indonesia terdaftar. kita ingin menciptakan kepastian Selain melalui program PTSL, Kementerian ATR\/BPN saat hukum hak atas tanah,\u201d ungkap ini terus berusaha menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang sedang terjadi dan beberapa kasus Oleh karena itu, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi akibat dari tiap-tiap orang yang memiliki tanah, wajib merawat dan mafia tanah. Menurut Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan menjaga tanahnya. Jika memang tidak tinggal di situ, Ia A. Djalil mengatakan bahwa selain PTSL, usaha dalam menyarankan agar tanah tersebut sering-sering dilihat, menciptakan kepastian hukum hak atas tanah adalah karena jika dibiarkan dan kemudian ada yang menduduki dengan memberantas mafia tanah. \u201cMafia tanah ini selama kurun waktu tertentu maka itu bisa menjadi merupakan akibat dari belum baiknya sistem hukum di sengketa tanah. bidang pertanahan hingga saat ini,\u201d kata Menteri ATR\/ Kepala BPN saat diwawancarai CNBC TV melalui Selain itu, apabila ingin ditransaksikan, pembeli harus program \u201cEconomic Update\u201d secara daring, Senin meyakini bahwa penjual memang yang benar-benar (19\/07\/2021). memiliki tanah itu. \u201cDari pihak penjual, jangan mudah Guna memberantas mafia tanah, Kementerian memberikan sertipikat tanah kepada pihak lain dan juga ATR\/BPN juga telah menjalin kerja sama dengan selidiki Notaris\/PPAT yang akan digunakan jasanya. Harus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta lihat rekam jejaknya sebelum menggunakan jasa seorang Kejaksaan Agung. Menurut Sofyan A. Djalil, kerja Notaris\/PPAT. Saya berpesan kita harus hati-hati dalam sama tersebut telah membuahkan hasil karena melakukan transaksi tanah sehingga tidak terjebak dalam tidak sedikit juga praktek mafia tanah yang tindakan mafia tanah,\u201d ungkap Menteri ATR\/Kepala BPN. berhasil dibongkar. Berbagai pihak sudah dikenai (RH\/RE, 19 Juli 2021). hukuman setimpal, baik dari lingkup eksternal maupun internal Kementerian ATR\/BPN. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Lebih lanjut, Menteri ATR\/Kepala BPN Konflik dan Perkara Pertanahan mengungkapkan beberapa tips agar terhindar KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 409","Serius Selesaikan dan Cegah Konflik Pertanahan, Wamen ATR\/Waka BPN Kenalkan Metode LUCIS Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Selain melakukan percepatan Carr dan Paul Zwick di University of Florida. Surya Tjandra Konflik dan Perkara Pertanahan pendaftaran tanah di seluruh mengungkapkan model ini dinamakan Land-Use Conflict wilayah Indonesia, Kementerian Identification Strategy (LUCIS). Model strategi LUCIS Agraria dan Tata Ruang\/Badan merupakan metode yang berbasis sistem informasi Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) terus geospasial. Dalam perspektif Kementerian ATR\/BPN, melaksanakan Reforma Agraria guna model ini akan mengombinasikan penataan ruang dengan menghilangkan ketimpangan dalam pengetahuan penatagunaan tanah untuk menjadi dasar kepemilikan dan penggunaan tanah. kegiatan Reforma Agraria dan penyelesaian konflik agraria. Pelaksanaan Reforma Agraria juga sudah \u201cModel LUCIS ini akan mengidentifikasi potensi konflik diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 akan terjadi di mana. Misalnya dalam pembangunan Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. infrastruktur, namun dalam suatu wilayah terdapat Akan tetapi pelaksanaan Reforma Agraria pemukiman masyarakat lalu juga ada penguasaan fisik terus mendapat hambatan dengan adanya tanah dalam waktu yang cukup lama, melalui model ini akan sengketa dan konflik pertanahan. Wakil dapat diidentifikasi potensi konfliknya terlebih dahulu,\u201d ujar Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Wamen ATR\/Waka BPN. Tjandra mengemukakan beberapa faktor Menurut model LUCIS ini terdapat empat faktor terjadinya penyebab timbulnya sengketa dan konflik konflik agraria, yakni perencanaan non-partisipatif, top pertanahan. Ia mengungkapkan bahwa belum optimalnya down initiative, inkonsistensi pelaksanaan regulasi serta kebijakan satu peta menjadi salah satu faktor penyebab adanya missing link pada penyusunan regulasi. \u201cModel timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. \u201cKarena antar LUCIS ini sedang kami diskusikan di Kementerian ATR\/ Kementerian\/Lembaga memiliki perspektif data peta yang BPN. Ke depan, strategi ini bisa kita jadikan pilot project di berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan konflik. Selain berbagai Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan. itu, Kementerian ATR\/BPN tidak memiliki kewenangan Ini perlu direncanakan terlebih dahulu,\u201d kata Surya Tjandra. dalam menguji materiil,\u201d kata Wamen ATR\/Waka BPN saat Walau sudah ada model yang akan diterapkan, Wamen memberikan paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) ATR\/Waka BPN menekankan pencegahan sengketa dan Ombudsman RI, secara daring, Rabu (18\/08\/2021). konflik melalui kolaborasi atau kerja sama antar lembaga. Belum tertibnya administrasi pertanahan juga menjadi Hal ini didasarkan kebutuhan untuk melakukan percepatan faktor penyebab timbulnya sengketa dan konflik penyelesaian kasus pertanahan dan mencegah terjadinya pertanahan. Surya Tjandra mengatakan bahwa memang kasus pertanahan yang berulang. Kementerian ATR\/BPN belum ada pengelolaan plotting\/pemetaan bidang tanah juga telah melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja di suatu desa, namun upaya penyelesaiannya sedang (OTK) terutama terkait penyelesaian sengketa dan konflik dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pertanahan. \u201cKementerian ATR\/BPN juga sedang menyusun (PTSL). Faktor penyebab lainnya adalah keterbatasan roadmap penanganan dan penyelesaian sengketa dan anggaran dan banyaknya institusi yang mengolah surat konflik pertanahan bersama Universitas Indonesia,\u201d kata tanah. Terkait hal tersebut, memang perlu diselesaikan dan Surya Tjandra. (RH\/TA\/AR, 18 Agust. 2021). perlu peran Ombudsman RI dalam penyelesaiannya. \u201cEfek dominonya adalah sengketa dan konflik pertanahan,\u201d kata Wamen ATR\/Waka BPN. Berdasarkan faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, telah ada model strategi penyelesaian konflik yang dikembangkan oleh Margaret 410\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Implementasi Strategi LUCIS dan Penguatan Koordinasi, Upaya Penyelesaian Konflik Agraria Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi konflik. Hal pertama adalah menanamkan keyakinan jika Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi GTRA konflik adalah suatu hal yang tak perlu dihindari namun Konflik dan Perkara Pertanahan Jawa Timur pada Selasa (24\/08\/2021) bertempat tetap dihadapi. Surya Tjandra menjelaskan konflik ada di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, karena perbedaan persepsi terkait suatu hal, terjadi karena Surabaya. Membawa tema \u201cDengan Reforma Agraria, Kita apa yang dirasa ternyata beda dengan yang diterima, Wujudkan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah yang perbedaan antar pihak inilah yang menciptakan konflik. Produktif untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Jawa \u201cPerubahan pola pikir dalam memandang konflik menjadi Timur,\u201d Rakor GTRA Jawa Timur kali ini mengedepankan hal yang krusial, karena sebelumnya konflik menjadi hal implementasi strategi Land-Use Conflict Identification yang tabu, namun kemudian dapat didiskusikan dengan Strategy (LUCIS) serta penguatan koordinasi antar para rileks dan terbuka,\u201d terangnya. pemangku kepentingan agar tercipta langkah konkret Tak hanya itu, menurut Surya Tjandra, konflik juga timbul pada kegiatan Reforma Agraria dan penanganan serta karena sikap menunggu alih-alih berinisiasi jemput bola penyelesaian konflik agraria. untuk segera mencari solusi atau melakukan mitigasi awal Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Wakil Kepala Badan sebelum konflik itu terjadi. Tak hanya itu, menurut Surya Pertanahan Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra, konflik tidak akan terjadi jika administrasi yang ada Tjandra berkata bahwa selama ini pembahasan soal konflik dilaksanakan dengan benar. \u201cJika kita ingat, Pak Menteri masih menjadi suatu yang tabu. Ia berkata bahwa konflik berkali-kali mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai adalah sebuah kenyataan sosial yang diterima, terlebih jika apa yang kita kerjakan saat ini ternyata memberi masalah soal pembangunan, karena apapun tujuan pembangunan, di masa depan, makanya kualitas layanan administrasi yang pasti ada dampak yang ditimbulkan dari sebuah kegiatan diutamakan,\u201d ujarnya. pembangunan. \u201cTerlebih soal konflik agraria, sedetail Oleh karena itu, Surya Tjandra beserta pihaknya kini tengah apapun perencanaan pembangunan kita, pasti akan tetap berusaha melakukan implementasi strategi LUCIS, sebuah ada permasalahan tersebut. Hal yang kita bisa lakukan, model sistem informasi geospasial yang dapat menganalisis bagaimana kita bisa memahami konflik tersebut dengan pola perkembangan dan hubungan historis penggunaan lebih sensitif, merangkul dengan lebih bijaksana,\u201d tuturnya. lahan untuk menunjukkan kecocokan suatu area untuk Dalam arahannya, Surya Tjandra juga menjelaskan terkait penggunaan tertentu. LUCIS mengombinasikan penataan beberapa pendekatan pola pikir dalam menangani suatu ruang dengan pengetahuan penatagunaan tanah untuk KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 411","menjadi dasar kegiatan Reforma Agraria ujung dari Reforma Agraria ini adalah memberikan akses dan penyelesaian konflik agraria. kesejahteraan masyarakat namun tidak membahayakan \u201cKarena memakai data geospasial ini, kualitas lingkungan hidup yang ada,\u201d jelasnya. sehingga dapat mengetahui potensi Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Jawa konflik, bagaimana potensi solusinya, Timur, Jonahar. Ia berharap bahwa rapat koordinasi ini akan bagaimana mitigasi yang perlu menemukan rumusan yang konkret agar permasalahan disiapkan,\u201d jelasnya. dapat terselesaikan. Jonahar juga melaporkan beberapa Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi capaian yang dapat membantu pelaksanaan Reforma Tenrisau, turut hadir secara daring selaku Agraria di Jawa Timur salah satunya adalah terdapat sumber narasumber pada kegiatan ini. Dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berstatus clean paparannya, Ia mengangkat bahasan and clear sehingga dapat segera dilakukan penataan Reforma Agraria di Indonesia dalam aset melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Perspektif Birokrasi. \u201cBirokrasi adalah Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.\u201dSelain itu, perlunya pelayan masyarakat yang melaksanakan peningkatan keselarasan di antara seluruh pemangku kegiatan administrasi pemerintahan kepentingan di Provinsi Jawa Timur agar pelaksanaan GTRA dan kegiatan pembangunan lainnya menjadi lebih baik,\u201d tutupnya. (AR\/RS\/RZ, 24 Agust. 2021). secara profesional, prosedural dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan\u201d terangnya. Lebih lanjut, Andi Tenrisau menyampaikan bahwa pelaksana Reforma Agraria di Indonesia terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, GTRA Pusat, GTRA Provinsi dan GTRA Kabupaten\/Kota. Ia juga menjelaskan bagaimana strategi Kementerian ATR\/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui suatu sistem yang disebut Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB) serta melalui analisis peluang dan hambatan dari arah kebijakan dan pelaksanaan kegiatan reforma agraria di Indonesia. Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menyampaikan dukungan penuh terkait implementasi program Reforma Agraria di Provinsi Jawa Timur. Ia berkata bahwa Reforma Agraria menjadi salah satu program prioritas 99 hari saat kali pertama dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur. \u201cTujuannya tentu kami berharap bahwa Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 412\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Kementerian ATR\/BPN Susun Rapermen Mengenai Pengelolaan Pengaduan Pengelolaan Pengaduan yang terstruktur dan membuat pengelolaan pengaduan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, sistematis merupakan wujud pelayanan publik yang ini menjadi lebih efektif dan efisien. Konflik dan Perkara Pertanahan berkualitas. Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian \u201cDengan Rapermen ini, nantinya Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional pengelolaan pengaduan dapat (ATR\/BPN) tengah melaksanakan pengharmonisasian dilakukan kapan saja, baik itu secara Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR\/Kepala langsung maupun melalui media BPN tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan elektronik. Itulah substansi yang Kementerian ATR\/BPN yang dibahas bersama Kementerian akan ditampung dalam Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menteri (Permen) ini,\u201d katanya. Staf Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria Dalam kesempatan ini, Kepala dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi yang juga selaku Plt. Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Kepala Biro Hukum Kementerian ATR\/BPN menyampaikan Jaya Nirmawati menuturkan Biro untuk memperkuat pengelolaan pengaduan, saat ini Hubungan Masyarakat saat ini yang dibahas Rapermen ATR\/Kepala BPN yang sudah ada mengelola pengaduan masyarakat untuk disempurnakan atau direvisi. Hal ini bertujuan perlu adanya pertimbangan revisi untuk menyesuaikan dengan teknologi informasi dan mengenai Permen yang saat ini menampung aspirasi kebutuhan masyarakat. menjadi acuan dalam pengelolaan \u201cTerkait dengan Rapermen ini pada garis besarnya adalah pengaduan. \u201cPertimbangan revisi, penyempurnaan dari Peraturan Menteri ATR\/Kepala BPN perubahan nomenklatur yang tentang pengelolaan pengaduaan sebelumnya yang menjadi prioritas kita, untuk diharapkan bisa menampung terkait dengan kebutuhan perubahan ini dan muatan-muatan dan kepentingan lembaga ini dan masyarakat,\u201d ujar Yagus baru yang kita masukan untuk menyempurnakan tupoksi Suyadi dalam Rapat Pengharmonisasian Rancangan (tugas, pokok, dan fungsi) di pengeloaan pengaduan,\u201d tutur Peraturan Menteri ATR\/Kepala BPN tentang Pengelolaan Yulia Jaya Nirmawati. Pengaduan di Lingkungan Kementerian ATR\/BPN secara Saat ini Kementerian ATR\/BPN tengah melakukan revisi daring, Selasa (24\/08\/2021). Peraturan Menteri ATR\/Kepala BPN Nomor 8 Tahun Lebih lanjut, Staf Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang Hukum 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Agraria dan Masyarakat Adat mengatakan pembahasan Kementerian ATR\/BPN. Terdapat tiga poin yang menjadi Rapermen ini bisa mengakomodir substansi-substansi yang pertimbangan untuk direvisi, di antaranya, pertama perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian ATR\/BPN, kedua penyempurnaan proses penanganan pengaduan mulai dari tahap penerimaan pengaduan, penanganan tindak lanjut pengaduan dan monitoring serta pelaporan pengaduan dan ketiga diperlukan penambahan substansi pengaturan untuk mengikuti dinamika pengaduan seperti penyampaian pengaduan secara elektronik, integrasi pengelolaan pengaduan nasional SP4N-LAPOR dan penanganan pengaduan yang dikirim secara anonim. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan pada Biro Hubungan Masyarakat, Adhi Maskawan mengatakan isi dari Rapermen ini nantinya akan memperjelas tahapan-tahapan operasional dan pengelolaan pengaduan di setiap unit yang mengelola pengaduan. \u201cIsi dari Rapermen ini kita nanti memperjelas siapa yang dapat menerima pengaduan, untuk mempermudah monitoring penerimaan pengaduan yang sampai ke Kementerian, Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan, sehingga pengaduan itu satu pintu,\u201d pungkasnya. (JR\/SA, 24 Agust. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 413","Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria, Menteri ATR\/Kepala BPN: Seluruh Pihak yang Terlibat Harus Bergerak Lebih Cepat Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan waktu lalu, KSP akan memfasilitasi pertemuan antar instansi Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) menyatakan dan intinya memang diharapkan ada dukungan dari akan terus berupaya mempercepat Reforma yang lainnya sehingga penanganan konflik dapat segera Agraria serta penyelesaian konflik agraria yang terselesaikan. terjadi di sejumlah wilayah secara bertahap, hal tersebut Surya Tjandra juga mengapresiasi kerja keras yang telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan dengan mempercepat program serta penyelesaian konflik Kantor Pertanahan yang terlibat dan bekerja langsung di di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). lapangan. \u201cSaya sangat mengapresiasi sekali, beberapa kali \u201cSeluruh pihak yang terlibat harus bergerak lebih cepat saya bersama dengan beberapa direktur turun langsung lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan hanya untuk melihat dan memang luar biasa semangat bekerjanya. LPRA yang bekerja sama dengan Civil Society Organization Semoga hasil dari kerja keras tersebut dapat membuahkan (CSO) saja tetapi juga redistribusi yang lainnya juga harus hasil dengan maksimal,\u201d tuturnya. dimonitor. Tentu juga banyak redistribusi di luar kerja Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan sama dengan CSO maka seluruhnya harus diselesaikan Agraria, Andi Tenrisau memaparkan progres penanganan juga, sehingga penanganannya dapat diselesaikan secara LPRA. Ia menyampaikan bahwa pada LPRA Prioritas 1 (satu) menyeluruh,\u201d ujar Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, yang telah selesai diredistribusi terdapat 6 (enam) lokasi dalam rapat terkait LPRA secara daring, Jumat (27\/08\/2021). yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur, Tanjung Lebih lanjut Menteri ATR\/Kepala BPN menegaskan bahwa Jabung Barat, Konawe Selatan, dan Nganjuk serta nantinya segala macam yang berhubungan dengan konflik agraria akan dilaksanakan penyerahan sertipikat redistribusi harus segera diselesaikan. \u201cSiapapun itu, mafia tanah harus tanah pada LPRA oleh Presiden sebagai bentuk glorifikasi disikat tuntas, itu pula yang menjadi instruksi dari Presiden dan pembuktian atas pencapaian kerja bersama, yang Joko Widodo,\u201d tambahnya. dilaksanakan pada bulan September tahun 2021 (dalam Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR\/Wakil rangka Hari Tani Nasional). Kepala BPN, Surya Tjandra mengungkapkan terkait dengan Andi Tenrisau menambahkan pada LPRA Prioritas 1 (satu) LPRA dalam pelaksanaannya diperlukan adanya koordinasi terdapat 10 (sepuluh) lokasi yang masih dalam proses dan kerja sama yang erat antar kementerian\/lembaga, penyelesaian, yaitu Bengkulu Tengah, Kepahiang, Minahasa seperti dalam penyelesaian konflik yang melibatkan Selatan, Semarang, Ciamis, Pemalang, Lebak, Batu, dan beberapa instansi. Ia menambahkan bahwa dalam Malang. Ia juga menegaskan bahwa ditargetkan seluruhnya pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa akan diselesaikan akhir tahun 2021 ini. (TA\/SA, 27 Agust. 2021). 414\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN Komitmen Selesaikan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan krusial. \u201cMemang pekerjaan ini tidak gampang, dan dalam Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) terus penyelesaiannya butuh pendekatan yang tidak sederhana Konflik dan Perkara Pertanahan berkomitmen untuk menangani kasus- seperti yang dibayangkan. Tentunya tidak semerta- kasus pertanahan dan menyelesaikan merta dengan aturan yang semata dan diperlukan bahan konflik pertanahan. Tidak hanya menyelesaikan kasus, argumentasi yang kuat,\u201d katanya. pencegahan tetap dioptimalkan dan dijalankan guna Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan mempercepat program-program Kementerian ATR\/BPN Penanganan Konflik pada Ditjen PSKP, Daniel Adityajaya seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mengungkapkan dalam penanganan perkara bisa jadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), Penyelenggaraan umpan balik untuk mengetahui akar masalah sehingga Penataan Ruang dan program lainnya. ke depannya kasus dan modus yang sama bisa dicegah. Untuk itu, Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik \u201cJadi ketika menangani satu kasus konflik, perkara maupun Pertanahan pada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa kasus-kasus yang lain, ada pelajaran yang kita ambil jadi dan Konflik Pertanahan (PSKP), menyelenggarakan kegiatan akar masalah apa di situ dan ini menjadi pembelajaran Paparan Kasus Pertanahan yang dilaksanakan secara daring agar tidak terjadi lagi, yang secara tidak langsung juga dan luring di Harris Hotel, Kota Batam, Rabu (01\/09\/2021) melakukan pencegahan,\u201d ungkapnya. dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Lebih lanjut, Daniel Adityajaya menuturkan bahwa kegiatan kesehatan yang ketat. kali ini membahas kasus-kasus yang menjadi perhatian Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang sehingga diharapkan mendapatkan tindak lanjut terhadap hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan kasus-kasus tersebut. \u201cDengan kegiatan ini juga diharapkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo sangat peduli terhadap ada kemajuan mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan konflik agraria. Oleh sebab itu, Kementerian perbaikan tersebut,\u201d tuturnya. ATR\/BPN sebagai instansi yang membidangi pertanahan Sebagai informasi, Direktorat Pencegahan dan Penanganan menjadi krusial dan memiliki peranan penting dalam Konflik pada tahun ini juga berperan dalam program penyelesaian permasalahan agraria. \u201cTerima kasih atas strategis nasional yakni Lokasi Prioritas Reforma Agraria keseriusannya dalam menyelesaikan konflik pertanahan, (LPRA). Program LPRA bertujuan melakukan redistribusi semoga kegiatan ini dapat menghasilkan jalan keluar bagi tanah kepada masyarakat, namun sebelumnya perlu kasus-kasus pertanahan yang ada saat ini dan juga bisa kepastian bahwa tanah yang akan diberikan itu sudah clear, dijadikan pembelajaran ke depannya,\u201d ujarnya. yaitu bebas dari tanah kawasan hutan, dalam kawasan HGU Surya Tjandra menambahkan penanganan konflik-konflik dan sebagainya. Dari jumlah yang diusulkan pemerintah, pertanahan tidaklah mudah karena dibutuhkan pendekatan pihaknya akan menangani delapan konflik pertanahan yang yang tidak sederhana karena persoalan konflik begitu terdapat dalam program LPRA. (JR\/FM, 01 Sept. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 415","Berita Foto Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) menginisiasi perdamaian antara PT Genta Prana dengan PT Buana Estate. Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan perdamaian yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, R.B. Agus Widjayanto serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto di Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (07\/09\/2021). Sebagai informasi, Sengketa pertanahan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut terjadi sejak tahun 2008 atas tanah seluas 2.117.500 m2 yang terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sebelum terjadi perdamaian ini, Kementerian ATR\/BPN juga telah melakukan mediasi antar dua pihak yang bersengketa pada tahun 2010, namun tidak tercapai win-win solution. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 416\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN dengan Komisi II DPR RI Rapatkan Barisan dalam Berantas Mafia Tanah Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Jatim, diharapkan pokok permasalahan dapat diurai Pencegahan dan Penanganan Sengketa, di seluruh Indonesia terus digencarkan oleh sehingga permasalahan ke depannya tidak berlanjut,\u201d Konflik dan Perkara Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan tambah Junimart Girsang. Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Bersama dengan Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi pemangku kepentingan terkait, Kementerian ATR\/BPN Jawa Timur, Jonahar menyampaikan target dan realisasi dari tingkat pusat hingga daerah terus bersinergi dalam kegiatan pemberantasan mafia tanah di Jawa Timur, contoh menyelesaikan beberapa permasalahan pertanahan, salah kasus mafia tanah yang berhasil diselesaikan di Jawa Timur, satunya yang disebabkan oleh mafia tanah. dan langkah penyelesaian mafia tanah di Jawa Timur. Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kasus-kasus \u201cKami selalu bersinergi dengan Polda dan Kejaksaan untuk yang menyangkut mafia tanah, Panja Pemberantasan meminimalisasi kejahatan di bidang pertanahan,\u201d tegas Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Jonahar. Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. \u201cKami harap \u201cSeluruh jajaran di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam dalam kunjungan kali ini bisa mendapatkan masukan secara menjalankan tugas selalu berlandaskan dengan hukum langsung terkait mafia tanah. Dalam pertemuan ini juga dan bukan berpihak kepada salah satu pihak saja. Tindakan kami membahas beberapa permasalahan kasus pertanahan korektif ke depan akan selalu dilakukan oleh jajaran di Provinsi Jawa Timur,\u201d ujar Ketua Tim Panja Pemberantasan sehingga jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur bekerja Mafia Tanah, Junimart Girsang dalam sambutannya pada lebih cermat karena tanah sifatnya sangat sensitif,\u201d tambah pertemuan yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Jonahar. Selasa (07\/09\/2021). Hadir secara langsung pada kegiatan ini Staf Khusus Menteri Di samping itu, selain membahas permasalahan pertanahan ATR\/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik yang ada, Komisi II DPR RI juga berharap agar layanan Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Direktur Penanganan pertanahan yang selama ini sudah baik dapat terus Sengketa Pertanahan, Firdaus; 16 anggota Komisi II DPR RI; ditingkatkan. Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPR RI Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Ditreskrimum terus menerima masukan dari masyarakat demi adanya Polda Jatim; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur peningkatan di seluruh aspek, terutama pada bidang serta Pemerintah Daerah terkait. (LS, 07 Sept. 2021). pertanahan. \u201cKomisi II DPR RI juga menerima beberapa aduan masyarakat terkait layanan pertanahan yang ada KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 417","Kementerian ATR\/BPN Tanggapi Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Versus Sentul City di Bojong Koneng Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan \u201cNantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Staf eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak maupun Khusus Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian preman,\u201d tuturnya. ATR\/BPN, Teuku Taufiqulhadi menanggapi kasus sengketa Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menghindari lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul kasus sengketa lahan ketika akan membeli tanah. Saat ingin City dalam acara Kabar Petang Pilihan TV One, Minggu membeli tanah harus lebih teliti, apakah tanah tersebut (12\/09\/2021). Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR\/ bersengketa atau tidak sehingga tanah tersebut harus BPN akan mengkaji terlebih dahulu terkait permasalahan benar-benar clean and clear sehingga ke depannya tidak sengketa tersebut. akan terjadi permasalahan sengketa yang tidak diinginkan. \u201cUntuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR\/BPN baik \u201cDi beberapa wilayah memang banyak permasalahan Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih sengketa yang melibatkan mafia tanah dan tiba-tiba dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tanah sudah berpindah tangan ke pihak lain, maka di sini tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah,\u201d pihak atau tidak. Serta nantinya harus mengecek seluruh tegasnya. dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City masyarakat yang berada di wilayah sengketa yang salah Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan satunya yaitu Rocky Gerung,\u201d ujarnya. Madang, Kabupaten Bogor. PT Sentul City Tbk., mengeklaim Lebih lanjut Teuku Taufiqulhadi mengungkapkan jika sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main bersertipikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah kepemilikan berupa surat atau sertipikat tanah. Kedua, Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di penguasaan secara fisik. Jika dalam kasus ini PT Sentul lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 City mengklaim sebagai pemegang sertipikat HGB, tahun lalu, atau di tahun 2009. (TA\/RE, 12 Sept. 2021). maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu. 418\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Wamen ATR\/Waka BPN Gandeng Pemda, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bekerja Sama Tuntaskan Masalah Pertanahan di Labuan Bajo Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) berkomitmen UI). Dalam kesempatan ini, ia menuturkan bahwa FH UI untuk menyelesaikan masalah pertanahan tengah meneliti situasi sengketa dan konflik pertanahan secara menyeluruh hingga ke daerah. Hal ini di beberapa lokasi, salah satunya di Kabupaten Manggarai melatarbelakangi Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Barat, khususnya Labuan Bajo. Kehadirannya kali ini juga Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa dalam rangka memastikan bahwa pemerintah tidak lupa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (13\/09\/2021). Ia mendarat dengan segala persoalan yang terjadi di daerah. di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo lalu mengunjungi Seperti yang diketahui, Labuan Bajo saat ini menjadi destinasi Kantor Bupati Manggarai Barat. wisata super premium. Namun demikian, wilayah ini masih Setibanya di Kantor Bupati Manggarai Barat, Surya Tjandra memiliki masalah yang harus diselesaikan, terutama terkait menghadiri acara dialog bersama Perwakilan Masyarakat pertanahan. \u201cSatu setengah tahun yang lalu saya diminta Adat Kabupaten Manggarai Barat, jajaran Forum Komunikasi mewakili Pak Menteri mendampingi Presiden, dan arahan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat, dan para Presiden jelas, selesaikan masalah sengketa pertanahan, konflik pertanahan di Labuan Bajo,\u201d ujar Wakil Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN. Konflik dan Perkara Pertanahan Untuk itu, Surya Tjandra meminta pemerintah daerah bekerja sama dalam menuntaskan masalah yang ada, tentunya juga dengan dukungan dari masyarakat adat. \u201cKalau memulai menyelesaikan masalah, tidak bisa berhenti. Harus sampai tuntas atau tidak usah dimulai sama sekali. Ketika ada satu bidang, ada klaim, double, rebutan, bidang tersebut dalam status quo, stuck, berhenti. Permohonan tidak bisa diproses, pembangunan tidak bisa berlanjut, investor juga tidak mau masuk ke situ, bapak tidak bisa pakai, teman kita tidak bisa pakai, semua rugi sebenarnya. Jadi kalau mau selesai, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 419","harus semuanya mau mendukung tidak bisa atau tidak mau berinvestasi. Di tengah kita juga penyelesaian,\u201d tegasnya. ada peneliti dari FH UI, kehadiran mereka di Manggarai Ia pun memberi saran agar dibentuknya Barat untuk bisa mendekatkan, melihat benang merah apa Gugus Tugas Masyarakat Adat di NTT sesungguhnya yang melilit ini semua sehingga kita tidak untuk pemetaan wilayah adat, dalam bisa keluar dari apa yang kita alami saat ini,\u201d tandasnya. hal spasial dan sosial. \u201cSiapa masyarakat Adapun kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan adatnya, siapa ketuanya, strukturnya Kabupaten Manggarai Barat, Budi Hartanto beserta jajaran diperjelas, dan ini tidak bisa bohong, dan Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores begitu terpetakan di sini, dia harus (BPOLBF), Shana Fatina. Melanjutkan kunjungannya diakui oleh sebelahnya, harus diakui di Labuan Bajo, Surya Tjandra mengunjungi Sanggar oleh sebelahnya lagi. Dengan demikian Compang Toe di Desa Melo dan disambut tarian adat tata batasnya jelas. Apakah ini mungkin setibanya ia di sana. Mengakhiri kunjungan di hari pertama, dilakukan atau tidak, saya tidak tahu, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN juga berkesempatan ibu\/bapak yang harus memutuskan. menyerahkan Sertipikat Hak Pakai secara langsung kepada Apapun putusannya, BPN bisa Bupati Manggarai Barat dan disaksikan oleh Forkopimda mendukung,\u201d papar Surya Tjandra. Manggarai Barat. (YS\/JR13, Sept. 2021). Turut hadir mendampingi Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas seluruh persoalan pertanahan. Dalam konteks Labuan Bajo khususnya, dibutuhkan pendekatan mulai dari masyarakat, sosial, dan juga budaya. \u201cSetelah Labuan Bajo menjadi super premium, beberapa masalah muncul. Oleh sebab itu, dibutuhkan pendekatan kemasyarakatan, pendekatan sosial, pendekatan budaya, kita tidak bisa melihat penyelesaian pada aspek hukum saja. Itulah yang menjadi tanggung jawab kita semua pada saat ini kami butuh masukan,\u201d tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengatakan bahwa pemecahan masalah pertanahan harus disertai dukungan seluruh pihak. \u201cSyarat sebuah wilayah supaya kuat investasinya, menjadi luar biasa adalah menciptakan suasana yang kondusif, termasuk dengan kepastian soal tanah. Kapan sering ribut-ribut, tidak ada kepastian tentang kepemilikan tanah, saya kira orang Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 420\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rangka Mendukung Iklim Investasi Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan menciptakan iklim investasi, konflik pertanahan itu Pertanahan Nasional (Menteri ATR\/Kepala harus dihindari. Yang paling bagus adalah bagaimana BPN), Sofyan A. Djalil terus mendorong mengantisipasi jangan terjadi konflik. Maka kita punya tertib administrasi di Kantor Pertanahan program mendaftarkan seluruh tanah. Jika mungkin seluruh seluruh Indonesia. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk tanah di seluruh Indonesia terdaftar paling lama tahun 2025. memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam Kalau semua tanah sudah terdaftar, maka potensi konflik di bidang pertanahan. Dengan demikian, akan tercipta iklim masa yang akan datang akan berkurang,\u201d terang Sofyan A. investasi yang lebih baik dan kondusif. Djalil. \u201cKementerian ATR\/BPN mau menyelesaikan masalah Selain menghindari, konflik pertanahan juga harus administrasi pertanahan. Tujuan akhirnya adalah kepastian diselesaikan. Menteri ATR\/Kepala BPN merekomendasikan hukum dalam bidang pertanahan. Kalau masalah hukum di agar sengketa ataupun konflik dapat diselesaikan dengan pertanahan tidak pasti, tidak jelas, bisa jadi sumber konflik, cara mediasi untuk mempersingkat waktu dan lebih bisa punya tanah kemudian digugat orang, atau punya tanah sudah ada sertipikat Pencegahan dan Penanganan Sengketa, disikat oleh mafia tanah, atau bentuk- Konflik dan Perkara Pertanahan bentuk lain, itu akan sangat mengganggu iklim investasi,\u201d ujar Menteri ATR\/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT) sekaligus Diskusi Publik #RoadToWakatobi dengan tema Penyelesaian Konflik Agraria dan Perbaikan Iklim Investasi, Selasa (14\/09\/2021) secara daring. Ia melanjutkan, setiap konflik pertanahan harus dihindari dalam rangka mendukung iklim investasi. Salah satunya dengan menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). \u201cDalam KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 421","memudahkan kedua belah pihak. \u201cJadi penyelesaian konflik dan bagaimana Kementerian ATR\/BPN menciptakan iklim ini adalah bagian juga dalam rangka menjamin investasi. investasi. Ia berbicara terkait banyaknya permasalahan di Kemudian hal yang lain lagi adalah tadi, menyelesaikan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. \u201cTantangannya sengketa, menyelesaikan konflik, kemudian memerangi adalah regulasinya belum siap, Rencana Detail Tata Ruang mafia tanah,\u201d sebutnya. (RDTR) masih terhambat dan sebagainya. Kita harus Tak hanya kepastian hukum bidang tanah, namun berkolaborasi mengembangkan RDTR di berbagai wilayah, juga bagaimana menciptakan keadilan dalam bidang khususnya kawasan strategis nasional (KSN),\u201d ujarnya. pertanahan. Dalam hal ini, dapat dicapai dengan melakukan Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu program redistribusi tanah yang berasal dari tanah yang Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada jajaran tidak dimanfaatkan, tanah terlantar, dan tanah Hak Guna Kementerian ATR\/BPN, dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Usaha (HGU) yang tidak terurus.\u201cBPN ini sangat serius dalam Provinsi NTT yang telah senantiasa membantu serta proaktif menciptakan keadilan pada bidang pertanahan, namun terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. ini harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan \u201cPertanahan menjadi sebuah lembaga yang sangat penting yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Karena untuk pembangunan di NTT khususnya. Dan saya bersyukur, kalau salah-salah nanti dampaknya tidak seperti yang kita pada acara ini saya ingin sampaikan bahwa teman-teman harapkan,\u201d tambah Menteri ATR\/Kepala BPN. dari Kanwil BPN Provinsi NTT telah menjalankan tugas yang Memimpin jalannya diskusi secara luring di sela kunjungan sangat luar biasa,\u201d tuturnya. kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wamen ATR\/Waka Gubernur NTT berharap program Kementerian ATR\/BPN BPN, Surya Tjandra membahas penyelesaian konflik agraria mampu mendorong percepatan pembangunan NTT, misalnya dengan PTSL. \u201cSekali lagi saya menyampaikan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat NTT, kami mendorong dan berharap agar pelayanan- pelayanan pertanahan terus dilakukan lebih bertanggung jawab, lebih bagus lagi, lebih responsif, dan kita harapkan ini mampu untuk mewujudkan NTT yang maju dan NTT yang bangkit menuju sejahtera,\u201d tegasnya. Turut hadir secara daring, Staf Khusus Menteri ATR\/ Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR\/BPN, Dwi Hariyawan. Secara luring, Wamen ATR\/Waka BPN didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo dan Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat, Budi Hartanto beserta jajaran. (YS\/JR, 14 Sept. 2021). 422\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN Siapkan Strategi Atasi Permasalahan Pertanahan di Kawasan Super Prioritas Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Manggarai, Selasa (14\/09\/2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) terus Konflik dan Perkara Pertanahan mempercepat dan menyelesaikan permasalahan Lebih lanjut Surya Tjandra pertanahan di seluruh Indonesia, tak menuturkan dalam mengatasi terkecuali di Kawasan Super Prioritas Nasional tepatnya di masalah pertanahan yang Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Untuk ada di Kab. Manggarai Barat itu, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra ini diperlukan integritas berkesempatan mengunjungi Kantor Pertanahan Kab. di setiap individu jajaran Manggarai Barat dalam rangka mengetahui permasalahan insan Kementerian ATR\/BPN. pertanahan di kawasan tersebut serta mendapatkan solusi \u201cDibutuhkan perjuangan keras atas masalah yang ada. dan setidaknya ada tiga hal yang perlu dimiliki yakni intelegensi, Surya Tjandra dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan energi dan integritas. Kenapa Kab. Manggarai Barat memberi pengarahan kepada integritas penting, karena tidak seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat. ada sekolahnya. Itu merupakan Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kab. Manggarai pilihan masing-masing dan Barat sudah luar biasa dalam upaya menangani konflik perlu menjaga integritas pertanahan, maka dari itu ia akan mempersiapkan strategi khususnya di Kab. Manggarai untuk mempercepat serta mengatasi permasalahan yang Barat ini,\u201d tuturnya. ada. Pada kesempatan yang sama, \u201cKita sedang siapkan roadmap, strategi penyelesaian Kepala Kantor Wilayah BPN konflik di sini, kemudian termasuk juga perlu dukungan Provinsi NTT, Jaconias Walalayo dari aparat penegak hukum dan semua harus terlibat. Peran berkata karena Kab. Manggarai Kementerian ATR\/BPN di sini harus fleksibel dan bisa mencari Barat ini terdapat kegiatan PSN (Program Strategis Nasional) ruang mana yang bisa dimediasikan dan mana yang masuk maka dari itu jajaran Kementerian ATR\/BPN di Provinsi jalur hukum sehingga peluang-peluang itu kita gali bersama. NTT terus melakukan perbaikan dan koordinasi atas Langkah berikut nanti kita akan piloting bagaimana kita permasalahan yang ada. \u201cTipologi kasus di sini cukup besar, bereskan sengketa konflik yang konkret,\u201d kata Wamen ATR\/ tipologi tumpang tindih besar karena terjadi di pekerjaan Waka BPN, Surya Tjandra dalam pengarahan di Kantah Kab. masa lalu yang melebihi update data dan ini menjadi perhatian untuk melakukan koordinasi data dalam rangka peningkatan kualitas data yang dapat kita manfaatkan sehubungan dengan pelayanan kita yang sudah berbasis elektronik,\u201d imbuhnya. Kakanwil BPN Provinsi NTT juga memberikan pesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru. \u201cTuntuan pelayanan tinggi di sini, tidak sedikit, permasalahan sangat tinggi sehingga perlu ekstra hati-hati. Kenapa itu perlu? Supaya jangan sampai kita menimbulkan permasalahan baru di atas hak, saya ingatkan untuk lebih teliti,\u201d pesannya. Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat, Budi Hartanto mengatakan upaya mengatasi permasalahan pertanahan yang ada di sini terus dilaksanakan. Agar permasalahan yang ada di Kab. Manggarai Barat ini cepat terselesaikan, salah satunya dengan mendaftarkan bidang tanah dengan PTSL. \u201cAlhamdulilah target PTSL dan pengukuran sebanyak 2.520 bidang tahun ini sudah terealisasi 100%,\u201d pungkasnya. (JR\/ YS, 14 Sept. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 423","Refleksi Kunjungan Kerja Wamen ATR\/ Waka BPN, Dorong Pembangunan Wilayah NTT Melalui Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan Mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri pertemuan di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Senin (20\/09\/2021). Kegiatan ini sekaligus merefleksi kunjungan kerjanya selama 8 hari di Provinsi NTT yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo beserta jajaran dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi NTT. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, khususnya dan potensi komoditas\/sumber ekonomi lain yang dapat terkait Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat yang dikembangkan, serta pelibatan tokoh agama untuk ditetapkan sebagai Kawasan Super Prioritas Nasional sejak penyelesaian masalah tanah dan sekaligus pemberdayaan,\u201d tahun 2018 lalu. Wamen ATR\/Kepala BPN mengatakan, hal paparnya. ini telah membuat dentuman yang menggetarkan berbagai Surya Tjandra juga berencana menggerakkan kembali Task pembangunan baik struktur maupun infrastruktur di Labuan Force Labuan Bajo. Ia menyebutkan beberapa rekomendasi Bajo. \u201cAda pembangunan infrastruktur masuk, macam- dari anggota task force tersebut, yakni kolaborasi para pihak macam bergerak di situ dengan cepat. Bahkan dibentuk untuk melakukan terobosan hukum demi mencapai resolusi Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah full time kerjanya. Ini memberikan efek yang tadinya biasa- (Forkopimda). Kemudian, Kantor Pertanahan Manggarai biasa, tidak ada apa-apa menjadi super prioritas,\u201d ujarnya Barat juga diminta melanjutkan mediasi sisa sengketa tanah dalam kesempatan tersebut. dengan skala prioritas dan akan diasistensi oleh Kanwil dan Pusat. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Ia menyebutkan, tantangan Labuan Bajo antara lain belum \u201cDibutuhkan juga penyelesaian yang lebih menyeluruh\/ Konflik dan Perkara Pertanahan terpetakan bidang tanah secara menyeluruh khususnya komprehensif seperti penyelesaian dengan penetapan untuk masyarakat adat dan lokal. Selain itu, serbuan begitu tanah telantar, konsolidasi tanah bila terjadi konsensus banyak investor mengakibatkan harga tanah melonjak terhadap tumpang tindih massal, sanksi terhadap sangat tinggi dalam tempo yang singkat, serta implementasi pelanggaran tata ruang, dan\/atau perubahan tata ruang tata ruang yang masih perlu diintegrasikan. \u201cIni ujung- pada area yang melanggar tata ruang,\u201d sebutnya. ujungnya sengketa konflik yang mendorong terjadinya Tak hanya Labuan Bajo, Wamen ATR\/Waka BPN juga klaim batas wilayah dengan masyarakat adat setempat, mengungkapkan beberapa terobosan untuk Kabupaten sengketa batas pertanahan antar masyarakat lokal, dan Ende dan wilayah sejenis, yakni desa\/kampung lengkap penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan. Jadi berarti wilayah terbatas dengan memperhatian eksistensi tanah butuh tidak hanya tata ruang, tetapi pengendalian tata ulayat. Dalam hal ini, ia akan berdiskusi dengan Project ruang perlu lebih aktif di sana,\u201d tutur Surya Tjandra. Management Unit (PMU) Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) untuk kemungkinan memperluas area of Masyarakat memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah. interest kegiatan PPRA di Provinsi NTT sebagai representasi Oleh karena itu, Kementerian ATR\/BPN bekerja sama dengan wilayah Indonesia Timur. \u201cJika ini berhasil, akan ada BPOLBF berencana membuat pilot project dengan 9 GTRA penyusunan kajian khusus, dalam PPRA untuk mendalami Kabupaten dan Kantor Pertanahan di Pulau Flores, yaitu struktur adat (relasi kuasa), sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, di Kabupaten Ende dan Kabupaten lain yang menghadapi Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. persoalan sama,\u201d pungkasnya. (YS\/JR, 20 Sept. 2021). \u201cKanwil BPN Provinsi NTT, melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan, bersama dengan Kantah se-Flores agar mulai mendata lokasi redistribusi dalam 3-2 tahun terakhir 424\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Strategi Kementerian ATR\/BPN dalam Menangani Persoalan Pertanahan di Daerah Jajaran Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ (RPJMN) Kementerian ATR\/BPN Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) mengikuti tahun 2015-2019 dan 2020- Konflik dan Perkara Pertanahan Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan 2024, Sofyan A. Djalil berkata Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa bahwa Kementerian ATR\/BPN (21\/09\/2021) bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung telah mencapai target beberapa DPD RI. Adapun bahasan utama pada pertemuan kali ini program strategis. Program adalah terkait dengan permasalahan tata ruang dan agraria Pendaftaran Tanah Sistematis di daerah. Lengkap (PTSL) melampaui target Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berkata bahwa awal 3,9 juta hektare bidang tanah persoalan tata ruang dan agraria memang telah menjadi dengan capaian sebesar 6,88 fokus pemerintah. Ia berkata bahwa berbagai kebijakan telah juta hektare atau setara dengan dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR\/BPN 176,41% capaian. dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sama halnya dengan redistribusi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan agar penataan tanah, capaian yang dilakukan aset lebih tertata dan kepemilikan tanah menjadi lebih Kementerian ATR\/BPN dalam hal berkeadilan. \u201cSelama ini ada hambatan berupa regulasi. redistribusi tanah eks HGU, tanah Namun, saat ini dengan adanya Undang-Undang Nomor telantar dan tanah negara lainnya 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) telah membuka mencapai 256,72%. \u201cTerkait yang terkunci, beberapa kebijakan yang tumpang tindih,\u201d penataan aset tanah transmigrasi ujar Sofyan A. Djalil. dan redistribusi tanah melalui Terkait Reforma Agraria, Sofyan A. Djalil menjelaskan pelepasan kawasan hutan sudah bahwa esensinya adalah melakukan penataan aset yang beberapa dicapai. Banyak tanah berkeadilan serta penataan akses berupa pemberdayaan transmigran yang dahulu belum tanah sehingga menghasilkan manfaat kepada masyarakat. mendapat sertipikat tanah, namun statusnya kawasan \u201cKita tak hanya memberikan hak atas tanah namun hutan yang belum dilepaskan hanya sudah menjadi juga memberikan pendampingan sehingga tanah yang pemukiman. Ini sudah masuk kewenangan KLHK, semoga diberikan menjadi lebih optimum yang bertujuan sebagai dengan adanya UUCK bisa berjalan lebih lancar,\u201d terangnya. kemakmuran rakyat,\u201d jelas Menteri ATR\/Kepala BPN. Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil terus mendorong peran Gugus Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten\/kota sebagai upaya menyukseskan kebijakan Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah. \u201cGTRA itu sifatnya kelembagaan, dari GTRA Pusat dengan Menteri ATR\/Kepala BPN sebagai ketua GTRA Pusat, menuju ke GTRA Provinsi dengan Gubernur sebagai Ketua dan GTRA Kabupaten\/Kota dengan Bupati\/ Wali Kota sebagai Ketua,\u201d ujarnya. Sebagai kesimpulan, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Kementerian ATR\/BPN untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik pertanahan dengan memperhatikan tanah ulayat dan tanah masyarakat. Tak hanya itu, Komite I DPD RI juga mengimbau agar Kementerian ATR\/BPN dapat mengoptimalkan peran GTRA agar penyelesaian persoalan pertanahan di daerah dapat berjalan dengan baik serta melakukan evaluasi HGU, HGB dan HPL yang tumpang tindih. Turut hadir dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto dan seluruh anggota Komite I DPD RI. (AR\/RH\/FM, 21 Sept. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 425","Kementerian ATR\/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Reforma Agraria adalah kebutuhan semua pihak, berkoordinasi, mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, Konflik dan Perkara Pertanahan sehinggadalamupayamengimplementasikannya, dan mediasi. Sehingga, aspirasi dan tantangan dari berbagai diperlukan kolaborasi bersama antar pemangku pihak dapat terserap untuk menemukan solusi dan kepentingan. Kementerian Agraria dan Tata rekomendasi kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan,\u201d Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) selaku ungkap Wamen ATR\/Waka BPN. salah satu instansi yang menjalankan Reforma Agraria Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal terus melakukan penguatan regulasi dan percepatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyelesaian konflik agraria. Bambang Hendroyono mengatakan untuk menyelesaikan Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR\/ TORA yang masuk dalam kawasan hutan, KLHK tetap Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Rapat Kerja bersinergi dengan Kementerian ATR\/BPN. Melalui terobosan Petani dalam tema \u201cPercepatan Penyelesaian Konflik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria\u201d yang Kerja (UUCK) diharapkan dapat memperkuat sinergi dan diselenggarakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) secara mempercepat penyelesaian tersebut. daring, Selasa (21\/09\/2021). \u201cDalam kaitannya ketentuan hak atas tanah dari kawasan Ia menuturkan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko hutan kami tetap bersinergi dengan ATR\/BPN. Tapi kami Widodo dalam melaksanakan Reforma Agraria dan tidak mau jadi hambatan bagi masyarakat yang punya hak menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan hati serta di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan, ini menjadi memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. \u201cKetika poin kita di UUCK. Kami tetap menghormati kerja bersama mengambil kebijakan itu harus sejalan dengan kondisi ini agar TORA bisa ditemukan pendekatan kerjanya,\u201d kata atau berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri. Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono. Dalam konteks itu kita bisa membayangkan hasil Sementara itu Ketua Umum SPI, Henry Saragih berkata indikator keberhasilan dari kerja-kerja kita sekarang dan perjuangan Reforma Agraria dan kedaulatan pangan mulai terbayang identifikasi, inventarisasi, verifikasi dan menjadi salah satu cita-cita target pemerintah dan telah pemetaannya,\u201d tutur Surya Tjandra. diakomodir pemerintah sampai saat ini. \u201cSesungguhnya Upaya percepatan penyelesaian konflik agaria juga hampir semua kementerian sekarang ini sudah bekerja dilakukan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bagaimana agar penyelesaian konflik agraria dan penguatan yang mana sebagai wadah kerja lintas sektor dalam hal Reforma Agraria ini bisa dilaksanakan,\u201d ujarnya. (JR\/TA, 21 penyelesaian konflik agraria. \u201cDi GTRA kita melakukan terus Sept. 2021). menerus dialog dan diskusi dengan semua pihak untuk 426\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL"]


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook