Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil dapati hingga kini. Hambatan lainnya adalah pada saat menggelar pertemuan atau musyawarah desa partisipasi masyarakat sangat kurang. Yang hadir hanya orang-orang dekat dengan pemerintahan desa dan yang megambil peran aktif dalam musyawarah hanya orang-orang tertentu saja sehingga keputusan yang diambil terkadang hanya diwakili oleh beberapa orang saja.Selain itu pada saat musyawarah desa terkadang kami pendamping duduknya di belakang karena tidak diberikan tempat untuk duduk didepan bahkan perna tidak diberikan kesempatan untuk mengutarakan pendapat, namun dengan keuletan pendamping desa dan seiring berjalannya waktu maka hal itu dapat teratasi dengan baik bahkan kini pendamping lebih berperan aktif dalam menfasilitasi musyawarah-musyawarah desa/kampung. Bahkan tak jarang kami digelari pendamping data. Sekali lagi, hal tersebut merupakan tantangan dan motivasi seorang pendamping agar kami semakin termotivasi menunjukan kinerja, sehingga lambat laun kehadiran pendamping desa akan merasa sangat dibutuhkan oleh desa dan diterima dengan baik. Dan, itu kita dapati hingga kini. Manfaat pendampingan bagi desa/kampung dan masyarakat sangatla penting dan memberikan pengaruh yang besar bagi desa dan masyarakat pada umumnya. Manfaat itu dapat dilihat dari adanya kualitas perencanaan desa yang lebih baik dari sebelumnya, dan terarah sesuai dengan potensi desa serta kemampuan tata kelola keuangan desa yang dapat disesuaikan 227
Berguru Pada Desa dengan prioritas-prioritas kebutuhan desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat.Dengan adanya pendamping desa/kampung penyusunan perencanaan kampung tidak lagi asal jadi dan formalitas akan tetapi lebih terarah dan tepat sasaran yang pada akhirnya penggunaan dana desa lebih efektif dengan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat baik dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik, kami telah memfalisistasi pendirian dan pengelolaan BUMDesa hampir disemua desa di Kabupaten Berau. Kini, walupun hasilnya belum terlalu besar, tapi paling tidak sudah dapat meningkatkan ekonomi pendapatan masyarakat desa dan membuka wawasan masyarakat tentang pengelolaan ekonomi rumah tangga maupun pendapatan asli desa. Beberapa desa/kampung dampingan kami, telah mengalami perubahan status yang siknifikan bagi desa dan masyarakatnya. Kami pendamping desa telah memberikan penguatan- penguatan kapasiatas bagi masyarakat dan pemerintah desa. Sebagai agen perubahan kearah yang lebih baik, kami telah memfalisistasi pendirian dan pengelolaan BUMDesa hampir disemua desa di Kabupaten Berau.Kini, walupun hasilnya belum terlalu besar, tapi paling tidak sudah dapat meningkatkan ekonomi pendapatan masyarakat desa dan membuka wawasan masyarakat tentang pengelolaan ekonomi rumah tangga maupun pendapatan asli desa. Kami pendamping desa juga telah menfasilitasi dan mendorong pemerintah desa dan 228
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil lembaga desa untuk menyusun berbagai peraturan berskala kampung seperti Perdes tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, Perdes tentang tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan kampung (SOTK) dan pendampingan penyusunan perdes lainnya yang menjadi kewenagan kampung. Manfaat pendampingan yang kami lakukanpun telah membuka cakrawala berfikir masyarakat dan pemerintahan kampung akan pentingnya pengembagan sumber daya manusia dan kebutuhan sosial dasar yang selama ini kurang populer pada saat penyusunan perencanaan desa, yang lebih didominasi oleh kegiatan sarana infrastruktur reguler dan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Dengan adanya pendamping, pemanfaatan dana desa lebih efektif dan variatif serta lebih terarah sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada didesa yang tentunya dibaregi dengan potensi yang dimiliki. Melaksanakan tugas sebagai pendampingan desa, pada awalnya tidaklah berjalan mulus.Dibeberapa desa/kampung, kehadiran kami memang sempat tidak diterima dengan baik oleh pemerintah kampung, karena mereka cenderung berfikir bahwa kami adalah mata-mata yang dapat menghalagi keleluasaan mereka dalam mengelola Dana Desa. Jadi kami dianggap bukan sebagai patner, melainkan sebagai pengawas. Jadi tidak heran jika ada beberapa kampung yang sempat menolak keberadaan pendamping desa. Kondisi seperti ini tidak membuat kami, sebagai pendamping desa patah semangat malah dijadikan sebagai motivasi untuk menunjukan kepada pemerintah desa betapa pentingnya dan bermafaatnya kami terhadap desa, tentunya dengan menunjukkan kinerja sesuai dengan tupoksi. Seiring dengan berjalannya waktu, hingga menampakkan hasil pendampingan itu mengemuka, maka kondisi seperti ini lambat laun terabaikan, sehingga 229
Berguru Pada Desa dengan sendirinya oleh pemerintah kampung dan orang- orang tertentu yang merasa terganggu, sekarang jika kami beberapa hari saja tidak berkunjung ke kantor desa, maka kami akan dicari-cari karena mereka sudah membutuhkan pendampingan, ya karena sudah merasa terbantu. Pengalaman strategi yang kami lakukan pada saat melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap desa, misalnya dalam meningkatkan partisipasi dan keaktifan masyarakat dalam menghadiri musyawarah adalah dengan melakukan pendekatan dan jejaring yang baik kepada tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ketua PKK.Mereka diberikan peran aktif dan rasa hormat sebagai pemotivasi, sehingga dengan sendirinya tingkat partisipasi masyakat untuk hadir dalam setiap musyawarah desa tinggi.Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan desa, kami pendamping desa menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi kebiasan masyarakat maupun dengan kearifan lokal desa. Misalnya, kalau pola hidup masyarakat desa tersebut, rata-rata petani ladang, maka kegiatan dilakukan bukan pada saat musim perladangan.Akan tetapi disesuikan dengan waktu luang masyarakat, sehingga dengan sendirinya partisipasi akan meningkat. Pada saat penyusunan perencanaan desa/kampung, kami memberikan masukan dan contoh-contoh kegiatan yang akan direncanakan dari segi manfaat, pola pekerjaannya, pengadaan materialnya, kwalitas pekerjaan, pemeliharaan dan kondisi kemampuan anggaranya sehingga perencanaan kampung benar-benar matang, tidak mubazir dan tidak hanya mengikuti kemauan kelompok tertentu demi mengejar keuntungan pribadi dan golongannya semata. Kami pendamping desa selalu aktif mendampingi masyarakat atau pelaku-pelaku didesa dalam perencanaan kampung misalnya survey dan 230
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil verifikasi lokasi kegiatan, survey material dan mendampingi dalam penyusunan desain dan RAB sederhana. Demikianpun dalam pelaksanaan kegiatan, pengawasan dan pelaporannya. Sudah banyak hal capaian yang kami hasilkan dari pendampingan.Dalam mengawal Dana Desa, yang secara umum sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa/kampung, memang harus diakui, disana-sini masih banyak keukurangan.Tapi itu, menjadikan motivasi agar kami lebih giat dan semangat lagi dalam melakukan pendampingan. Kegiatan pembangunan sorga desa di Biatan Lampake yang kini dikelolah oleh BUMDesa sudah berjalan dengan baik dengan omset pendapatan rata-rata diatas 1 juta perbulan. Kegiatan pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Talisayan, sangat bermafaat bagi masyarakat,karena kini pengelolahaanya diperankan olehBUMDesa.Omset pendapatannya, perbulan mencapai Rp 7 jutaan. Demikian pula dengan peternakan ayam di Labanan Makmur yang kini dikelola oleh BUMDesa.Omsetnya jutaan rupiah. Pelatihan membetik di kampung Tembudan kini sudah mulai dikembangkan oleh kelompok Ibu-ibu. Pengadaan Speed Boat untuk transportasi air di kawasan Wisata Pulau Derawan yang kini dikelolah oleh BUMDesa juga turut mempercepat mobilisasi ekonomi masyarakat. Pengadaan kapal untuk angkutan Air bersih untuk masyarakat di Pulau dan perusahan di Kampung Pelanjau yang kini dikelolah oleh BUMDesa, juga telah memberikan keuntungan bagi BUMDesa. Terlebih bagi masyarakat, karena sangat menolong masyarakat di salah satu Pulau untuk memperoleh air bersih. Kegiatan distribusi Air Bersih di Kampung Batu Rajang yang telah difasilitasi dan didampingi, terbangun dengan baik, sehingga kini sarana Air bersih tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Kampung Batu Rajang. Masyarakat Kampung 231
Berguru Pada Desa tersebut tidak lagi kesushan Air Bersih jika musim kemarau dan tidak lagi memanfaatkan air yang tidak lanyak komsumsi dengan terbagunannya sarana air bersih ini dengan sendirinya kesehatan masyarakat juga akan lambat laun membaik dan berkwalitas. Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya kegiatan sarana air bersih ini. Beberapa kegiatan tersebut kami kira dapat dinyatakan sebagai contoh hasil capaian kami sebagai pendamping desa dalam mendampigi Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk memajukan desa/kampungnya. Sebelum digulirkannya Dana Desa, proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa sangat melambat. Bahkan Desa terlihat seperti belum merdeka. Kegiatan pembangunan yang diharapkan hanya dari hasil tahapan perengkingan program nasional yang dananya perkecamatan sangat kecil. Selain itu harus direbutkan oleh beberapa desa/ kampung melalui proses perengkingan.Demikianpula dengan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan,tetap sulit mencari penghalisan tambahan.Tapi dengan adanya Dana Desa,masyarakat bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari Padat Karya Tunai (PKT). Proporsi APBDes sebelum ada Dana Desa dari APBN sangat kecil, hanya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan provinsi yang nilainya tidak mencapai ratusan juta.Dengan kondisi keuangan desa/ kampung seperti ini pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak terhadap tutuntuan msyarakatnya, karena APBDesa yang ada hanya untuk menutupi kebutuhan operasional dan administrasi pemerintahan desa.Itupun terkadang tidak cukup, bahkan siltap dibawah nilai UMR. Dengan kata lain secara umum kegiatan pembangunan di desa sangat kurang hanya mengharapkan dari OPD itupun kadang berulang- ulang masyarakat mengusulkan kegiatan jarang terealisasi. 232
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil Saat belum ada DD, kegiatan pembinanaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh pemerintah desa terkadang tidak ada sama sekali.Andalan satu-satunya pembangunan di desa hanya dari dana CSR, itupun bagi dasa/kampung yang dekat dengan zona perusahan.Bagi desa/ kampung yang tidak masuk area zona binaan perusahan, maka dipastikan tidak ada kegiatan dari dana CSR. Kemampuan anggaran desa sangat minim itu membuat desa tidak bisa berkreasi dan berinovasi mengembangkan desanya.Pembangunan dan program yang masuk desa hanya bersumber dari OPD maupun CSR terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa. Selain itu, masyarakat juga jarang dilibatkan hanya menjadi sasaran program dan penonton semata. Terkadang pembangunan yang bukan berasal dari usulan masyarakat, alias usulan pemberi CSR, cenderung mubazir. Kondisi keuangan desa/kampung setelah peluncuran DD atau berlakunya undang-undang Desa No.6 tahun 2014 jauh lebih baik.Makanya, tidak heran jika beberapa desa yang meyelenggarakan pilkades ramai peminat, bahkan ramainya menyerupai pemilihan legislatif. Struktur APBDesa sudah lebih variatif dengan berbagai sumber, diantaranya dari DD,ADD, Bagi Hasil Retribusi dan Pajak Daerah, bantuan keuangan provinsi dan pendapatan asli desa misalnya dari BUMDesa. Kapasitas keuangan desa yang besar ini tentunya butuh bimbingan dan pendampingan, utamanya untuk membantu dan menfasilitasi masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaannya atau penggunanaanya agar lebih terarah. Peran kami pendamping memang sangat penting untuk mendampigi desa/kampung dalam pengelolaan keuangannya yang begitu besar.Selain pendampingan dalam tahapan 233
Berguru Pada Desa perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan juga dalam pelaporan keuangan desa, hal yang tak kalah pentingnya adalah mengawal pelaksanaan regulasi baik Permendes, Permendagri maupun Perbub yang mengatur tentang prioritas Dana Desa, serta teknis pelaksanaannya. Selain pendampingan yang telah diuraikan diatas, kami juga mendampingi desa/ kampung dalam penyusunan regulasi desa baik regulasi anggaran maupun regulasi kewenangan skala lokal desa yang sampai saat ini di Kabupaten Berau sudah ada 50% desa telah menetapkan peraturan desa tentang kewenangan lokal maupun Perdes lainnya yang berskala desa. Pendampingan desa juga kami lakukan dengan tujuanmeningkatkan kapasitas pelaku dan aparat desa. Kami lakukan melalui pelatihan-pelatihan dan IST yang kami lakukan setiap saat. Pada umumnya menu yang kami latihkan, wacana dan keterampilan dibidang keuangan dan administrasi, perencanaan maupun peningkatankapasitas lainnya. Tata kelola Dana Desa (DD) dimasing-masing desa/kampung yang kami dampingi khususnya dalam pengelolaan Dana Desa sudah mulai transparan. Penggunaan Dana Desa tidak lagi hanya ditangan segelintir orang-orang tertentu di desa atau menumpu pada kemauan pemerintah desa semata, akan tetapi sudah melibatkan partisipasi masyarakat. Perumusan penggunaan atau belanja DD dengan melibatkan partisipasi masyarakat mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat karena mereka ikut mengawasi dan mengetahui penggunaan DD. Dalam setiap tahapan rencana penggunaan DD, kami selalu berupaya memberikan masukan kepada pemerintah desa/ kampung agar membuka peluang partisipasi masyarakat. 234
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil Karena kami meyakini memang itu adalah hak masyarakat. Dari setiap desa/kampung yang kami dampingi, partisipasi aktif secara demokaratis dari masyarakat sudah sangat tinggi. Terbukti di setiap musyawarah desa yang dilakukan berkaitan dengan DD, antusiasme masyarakat untuk hadir cukup tinggi. Disetiap desa/kampung yang kami dampigi, perencanaan dan pembelanjaan DD selalu didahului dengan musyarakan secara demokratis.Misalnya penentuan HOK, harga material, jadual pelaksanaan kegiatan, serta upah tenaga kerja atau angkatan kerja teknis pekerjaan selalu dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Transparansi publik untuk penggunaan atau belanja DD sudah sangat terbuka misalnya melalaui baliho APBDesa, papan kegiatan, prasasti dan pengumuman lainnya yang ada di desa. Penganggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa yang sudah terarah berkat atas dampingan dari kami pendamping desa, manfaatnya sudah sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat.Misalnya bertambahnya pendapatan masyarakat melalui padat karya tunai, terpenuhinya kebutuhan pelayanan sosial dasar, terbagunnya sarana prasarana desa, menigkatnya kesadaran masyarakat akan rasa gotong-royong, perputaran ekonomi dan uang didesa lebih bergairah, peningkatan pelayanan pemerintahan desa, terjaminya hak- hak masyarakat desa, terbukanya peluang usaha ekonomi masyarakat, bertumbuh dan berkembangnya Bumdes, adanya peningkatan kapasitas masyarakat, munculnya ide-ide inovatif dari masyarakat dan lain-lain manfaatnya. Selain sebagai pendamping P3MD, kami juga mendampingi Program Inovasi Desa (PID) yang tahapan kegiatannya dimulai pada tahun 2017.Hanya saja pada tahun angran 2017, PID di Kabupaten Berau belum berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan karena pada saat itu pencairan dana 235
Berguru Pada Desa operasional kegiatan (DOK) Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) terlambat, sehingga tidak dapat melaksanakan tahapan Bursa Inovasi Desa (BID). Kegiatan pendampingan PID di Kabupaten Berau, akhirnya optimal pada tahun anggaran 2018. Diantaranya melaksanakan berbagai tahapan program diantaranya adalah pelaksanaan BID pada bulan November 2018. Perwakilan masing-masing desa/kampung yang hadir pada gawe BID tersebut. Pemerintah desa/kampung juga berkomitment kuat untuk mencontoh atau akan mereplikasi contoh-contoh kegiatan yang punya nilai inovasi dari berbagai daerah yang telah dipilh melalui daftar menu atau daftar kegiatan-kegiatan inovasi yang ada.Hasil komitment replikasi tersebut, dikawal dan kami dampingi untuk menemukan mana yang cocok dilaksanakan sesuai dengan potensi desa/kampung tentunya dengan melalui beberapa tahapan verifikasi yang layak diantaranya: Pemanfaatan potensi air sungai sebagai tempat destinasi wisata air, ini direplisai oleh desa/kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung dengan pemanfaatan potensi sungai untuk dikembangkan menjadi wahana wisata air yang pada waktu itu peresmiannya oleh Bupati Berau. Pengembangan wisata air ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.Selain sebagai tempat berwisata, warga juga menambah pendapatan ekonomi dan peluang usaha oleh warga setempat.Contoh lain hasil pendampingan PID adalah terlaksananya kegiatan pembangunan PLTS di Desa Apen Medang Kecamatan Batu Putih.Awalnya, desa ini belum terjangkau oleh aliran PLN, sehingga pemerintah desa mencontoh/mereplikasi hasil komitment di BID untuk membangun PLTS dari APBDesa tahun 2019. Pengerjaannya sudah mencapai progres 100% dan telah dinikmati oleh masyarakat setempat. Kini, desa ini sudah terang diwaktu 236
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil malam. Selain dari dua contoh kegiatan pendampingan di PID tersebut, juga masih ada contoh-contoh lainnya yang dikerjakan oleh pemerintah desa yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Pendampingan PID tidak saja mengawal hasil komitment yang akan dibiayai lewat APBDesa, akan tetapi juga pendampingan bagi TPID untuk mengcapture atau mendokumentasikan kegiatan-kegiatan di desa/kampung yang punya nilai inovasi. Kegiatan–kegiatan tersebut yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintahan kampung lewat pengisian “ Kartu Ide”, selanjutnya dilakukan pendampingan oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) untuk melakukan verifikasi,menganalisa maupun kenjungan lapangan untuk memastikan apakah hasil kegiatan tersebut punya nilai inovasi kebaruan atau tidak.Jika tidak, maka tidak dilanjutkan ketahapan selanjutnya.Jika hasil pengamatan dan verifiasi disimpulkan oleh TIK kegiatan tersebut punya nilai inovasi, maka akan direkomendasikan kepada TPID untuk dilakukan Capturing atau pendokumentasian baik dalam bentuk foto,vidio maupun tulisan atau leflet. Hasil pendokumentasian ini selanjutnya disebarluaskan melalui media informasi agar desa lain bisa mencontoh atau mereplikasi kegiatan tersebut dimana sebelumnya telah dimasukan ke daftar menu nasional untuk disebar luaskan. Ada beberapa TPID yang didampingi melakukan pendokumentasian atau capturing ide-ide yang telah disampaikan oleh pemerintah desa/kampung lewat BID baik dibidang Pembangunan Manusia (PSDM) Pengembangan ekonomi lokal desa maupun inrastruktur desa.Diantaranya pengembangan wisata budaya di desa/kampung Long Beliu, pengembangan wisata alam di desa/kampung merabu Kecamatan Kelay, pegembangan wisata air perlindungan 237
Aku dan Cerita ku (Hanya Sebuah Coretan) Oleh: Lestari Evi Kadarsih, SH (PLD Kec. Tebas Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat) Bismillahirrahmanirrahim.... Ini Aku...... LESTARI EVI KADARSIH, SH itu nama ku. Panggil saja aku “K’NGAH LESTARI”,, ini lebih terkenal. Aku Lahir di Desa Sekura, pada tanggal 24 Agustus 1987, tetapi aku dibesarkan dan menetap di Desa Tebas Kuala. Tepatnya di RT/RW : 007/004. Dusun Gerinang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Sudah 3 tahun bergelut di Dunia Pemberdayaan, Aku Dalam Dunia Pemberdayaan... Aku, sebelumnya sama sekali tidak mempunyai pengalaman di bidang pemberdayaan. Aku hanya anggota LPM dan KPMD yang tidak aktif. Tidak ada seorang pun yang kukenal. Boleh dikatakan ini bukan bidangku. Apa arti pemberdayaan aja aku tidak paham. Aku melamar di P3MD atas informasi 238
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil dari temanku. Hanya ingin coba-coba. Beberapa bulan aku menunggu panggilan untuk Test. Selama mengisi kekosongan waktu aku berjualan melalui Media Sosial, istilah sekarang “OLSHOP”. Dan, pada akhirnya aku ada panggilan untuk test. Sebenarnya aku bingung, nanti yang mau aku isi dan menjawab apa ya, itu yang ada dibenakku.. Dan mulailah aku mengotak atik Google, mensearch apa itu pemberdayaan beserta aturannya. Selain itu aku juga bertanya kepada Ayahku (setidaknya dia paham, karena pernah menjabat sebagai Kades) dan juga bertanya kepada Kades Tebas Kuala sekarang yang masih aktif (Hemi Susanto). Dengan keyakinan yang besar, dan harapan juga sangat besar aku pergi ke Dinsos PMD Kab. Sambas untuk mengikuti Test Wawancara (Pada saat itu tidak ada Test Tertulis). Dan pada saat test, sama sekali aku tak mengenali mereka, cuman tau wajah, tapi tak tau namanya. Ya, emang aku dasarnya cuek abis, aku juga gak berusaha untuk kenalan. Setelah test, aku langsung pulang. Pada saat di wawancara, aku lupa siapa nama ibu yang mewawancaraiku, yang menanyaiku seputar pemberdayaan, UU Desa, dan kesiapan kerja di lapangan. Cuman aku ingat dengan pesan terakhirnya sebelum aku keluar dari ruangan. Begini katanya “Lestari, walaupun kamu tidak ada pengalaman dalam bidang Pemberdayaan, saya yakin kamu akan mampu menguasainya, basic mu sudah tidak asing lagi dengan aturan, tinggal kamu pelajari dan pahami saja, seiring berjalannya waktu kamu pasti bisa”.. Entah kenapa mendengar pesannya itu saya yakin bisa diterima di P3MD dan saya pasti mampu mejalaninya. Dan pada akhirnya aku diterima di P3MD sebagai Pen damping Lokal Desa. Entah kenapa aku mempunyai firasat kalau perjalananku ke depan tidak lah mulus, akan banyak rintangan. Karena aku benar-benar mulai dari 0 atau dari 239
Berguru Pada Desa awal, dan aku sama sekali tidak mengenal mereka yang sama- sama diterima di P3MD. Ternyata dugaanku tidak meleset. Pada awal aku sudah dinyatakan “Mengundurkan Diri” oleh Pendamping Desa. Padahal aku merasa tidak mengundurkan diri. Karena pada saat kumpul pertama aku tidak hadir. Dalam pikiranku gimana aku mau hadir, aku tidak diundang. Dan, akhirnya pihak Kecamatan menghubungi ayahku menyatakan kebenarannya. Dan tentu saja dibilang tidak, aku tetap melanjutkannya. Dan memang aku dasarnya manja dan cengeng, berbicara sama ayahku sambil menangis, kenapa mereka begitu, apa salah ku. Dan aku akan membuktikan kepada mereka kalau aku bisa. Aku pernah “Setengah Ditolak”... Singkat cerita mungkin aku “Setengah Ditolak” oleh mereka, aku tidak tau alasannya apa. Aku sama sekali tidak punya teman. Pada pertemuan pertama aku hanya bisa diam dan mulai mengenali mereka satu persatu. Wajahnya dulu yang aku kenali. Baru pelan-pelan mengenal namanya. Dan mereka seperti menjaga jarak dan tidak mau berteman dengan ku. Sempat terdengar mereka bilang aku ini “Sombong” dan anak mantan orang nomor satu di desa ku (Mantan Anak Kades Tebas Kuala). Sebenarnya itu tidak berpengaruh terhadapku, mau aku anak siapa, Aku adalah Aku dengan Ciri Khasku. Aku kadang tidak peduli dengan penilaian orang terhadapku. Aku memang begini orangnya kalau sama orang yang tidak kukenal. Pasti aku tidak peduli. Dari Kecil sudah diajarkan watak keras. Dan waktu pun berjalan, setidaknya aku pernah belajar dan “Sekolah”, aku mulai mendekatkan diri dan mulai belajar lebih dalam lagi tentang ilmu Pemberdayaan. Pelan tapi pasti aku yakin aku bisa. Aku mulai membuka diri untuk 240
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil lebih mengenal orang sekelilingku, kupikir, aku akan sering bertemu dengan mereka. Aku harus lebih mengalah sedikit melawan egoku demi pekerjaan ku. Mereka sahabat sekaligus Saudaraku... Pada awalnya, di dalam Tim TPPI Tebas aku merasa sangat asing, aku sering dicuekin, aku baperan, aku sering menangis dan dibuat menangis, tetapi aku mempunyai keyakinan (walaupun sangat tipis) aku harus bisa seperti mereka yang ilmu nya lebih banyak dan sudah sangat lama dibidang Pemberdayaan. Aku mulai belajar pelan-pelan (andalanku Google), dalam hati aku punya tekad, aku harus bisa seperti mereka, dan mereka bisa menganggap keberadaanku.. Sudah berjalan hampir satu aku banyak mengalami kepahitan didalam tim. Akhirnya mereka mulai bisa menerimaku. Dan aku merasakan baru mendapat teman, seperti saudara sendiri. Ada sedikit cerita disebalik aku diterima oleh mereka. Pada saat aku hampir setengah putus asa, ada pembukaan sebagai 241
Berguru Pada Desa Pendamping Desa (PD), dalam diam aku melamar dan sampai ikut test tertulis. Pada saat itu aku lolos test tertulis dan aku masuk 5 besar se Kalimantan Barat. Ternyata itu tidak membuat bangga orang lain. Malah aku di bully, mereka bilang aku sudah mendapat kunci jawaban, nilaiku mengalahkan TA, yang sudah berpengalaman aja kalah. Aku berpikir begini, gimana nilaiku tidak tinggi, soal yang diisi seputar tentang Desa. Dan aku sudah menjalaninya dalam satu tahun ini. Dan sampai test psikotes aku tetap ikut. Pada tahap akhir aku disuruh memilih antara PLD dan PD, pada saat itu aku bingung, jujur aku tak sanggup dibully terus, karena dengan pengalamanku yang baru seujung kuku. Akhirnya aku minta saran dari berbagai pihak dan karena satu alasan aku tetap bertahan sebagai PLD. Kesempatan emas untuk naik level kubuang sia-sia. Karena aku bisa mengukur kemampuan ku. Pada saat itu Tim TPPI Tebas cuman ada PLD, dan itu kami berlima, tercipta nama “B5”, dari B5 itu antara lain Hamdani, Heriadi, Risko Syakirin, Rima. M, dan saya sendiri. Kami 242
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil B5 sangat kompak dalam hal apapun. Karena tidak ada Pendamping Desa nya, kami B5 sudah terbentuk selalu kerjasama dan selalu mengutamakan kerja Tim (Tim Work). Disinilah kami sudah seperti saudara. Susah senang sama- sama. Dan aku baru mengerti artinya persahabatan. Kecamatan Tebas, TPPI dan Elemen-elemen yang ada di Desa Kami Tim Pendamping Desa di Kecamatan Tebas sangat diterima baik oleh berbagai kalangan. Sehingga tidak terlalu sulit bagi kami untuk beradaptasi dengan pihak kecamatan atau pihak desa. Kami selalu mengutamakan kerja tim, baik 243
Berguru Pada Desa itu TTPI, Pihak Kecamatan atau Dari Desa. Mempunyai 23 Desa di Kecamatan Tebas, bukanlah sangat mudah untuk menyatukan persepsi dan pemikiran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang ada di desa. Tetapi berkat kerja sesuai motto kami di Kecamatan Tebas yaitu “Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas” dengan sistem kerja Tim Work maka pekerjaan akan terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Dan kami selalu jadi yang terdepan dalam hal apapun. Untuk mengerjakan pekerjaan itu kami disediakan ruangan Sekretariat Bersama oleh Camat Tebas agar memudahkan koordinasi pihak desa dengan pendamping dalam melaksanakan pekerjaan. Aku dan Desa Dampinganku.... Aku bertugas mulai 1 April 2016 sebagai PLD di 4 Desa di Kecamatan Tebas. Desa-desanya adalah Sempalai, Bekut, Sejiram dan Segarau Parit. Awal mulanya aku sangat bingung. Bingung 5W1H (Apa, dimana,kapan, siapa, mengapa, bagaimana). Dan sedikit membaca, aku mulai memberanikan diri memperkenalkan diri ke 4 Desa itu. Alhamdulillah tidak ada penolakan, cuman ada kebingungan, tugasnya apa orang ini, mungkin itu pikir mereka. Lokasi ke 4 itu tak sulit untuk ditempuh, 3 desa (Sempalai, Sejiram dan Bekut), paling cuman sekitar 5-15 menit udah sampai lokasi. Cuman ada satu Desa, yaitu Desa Segarau Parit yang agak jauh dan perlu keberanian khusus untuk aku yang tidak pandai berenang. Kalau pulang dari desa itu bisa dipastikan aku selalu menangis karena gelombang yang sangat kuat (menurutku). Seiring berjalannya waktu aku mulai bisa beradaptasi dan terima oleh mereka. Mungkin dengan cara pendampinganku yang “unik” menurut mereka. Pertama-tama aku harus mendekatkan ikatan emosioanal dulu terhadap Desa itu. Mungkin menurut 244
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil Pendamping lain aku aneh. Karena mungkin berbeda sama mereka. Aku tidak kaku dalam mendampingi, yang penting aku dan Desa sama-sama paham apa yang harus dikerjakan, aturan apa yang dipakai, sama-sama duduk satu meja mendampingi mereka, kalau sudah deadline, lembur aku juga gak masalah. Intinya kami saling menerima dan paham. Ikatan Bathin antara PLD dan Desa harus kuat. Mereka salah aku tegur. Aku salah mereka tegur. Sama-sama memperbaiki. Pada 2017 ada penambahan pendamping di Kecamatan Tebas. Ada yang direlokasi. Dan aku tetap di desa yang 4 tadi. Aku memohon kepada Tim untuk tukar posisi tanpa merubah SK, Segarau Parit tukar menjadi Makrampai. Kebetulan lokasi rumah PLD yang baru itu dekat dengan Segarau Parit. Akhirnya disetujui. Dan semakin dekat lah lokasi desa dampinganku. Untuk jarak dan waktu tidak masalah bagiku. Pada 2018 Desa Dampingan tidak berubah dan tetap 4 Desa itu. Pada tahun 2019 aku bertambah 1 Desa yaitu Desa Tebas Kuala sebagai PLD perbantuan atas permintaan Sekdes, Kades dan Camat yang diusulkan ke TA Kabupaten. Dan sampai hari ini aku mendampingi 5 Desa yaitu Desa Sempalai, Bekut, Makrampai, Sejiram dan Tebas Kuala. Status Desa Dampinganku... Aku mempunyai 5 Desa dampingan. Berdasarkan hasil data inputan IDM Tahun 2019, status Desa Tebas Kuala (Mandiri), Desa makrampai (Mandiri), Desa Sempalai (Maju), Desa Bekut (Maju) dan Desa Sejiram (Berkembang). Aku mendampingi Desa-desa yang sudah mapan dalam administrasi keuangan dan administrasi pembangunan yang ada di desa. Tinggal di mengarahkan sesuai aturan yang ada. Ingin mengupayakan ke arah pemberdayaan sumber daya manusianya. 245
Berguru Pada Desa Transparansi Dana Desa.. Mengawal Dana Desa tidak semudah yang dibayangkan. Penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan kegunaannya. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksaan program dan kegiatan di Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penggunaan Dana Desa harus melalui Musyawarah di Tingkat Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen lapisan masyarakat desa yang ada di desa. Dan harus transparansi. Transparansi dana desa bisa melalui media komunikasi desa seperti pembuatan baliho, papan informasi desa, media masa, media sosial, dll. Di Kecamatan Tebas Tranparansi Dana Desa sudah dilakukan. Di Kecamatan Tebas transparansi dana desa 23 Desa dijadikan satu dalam bentuk baliho. Dipajang di depan kantor camat Tebas. Untuk di desa, selain ada baliho transparansi apbdesa mereka juga memasang plang kegiatan di setiap kegiatan yang dilaksanakan. 246
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil Aku Sang Ratu “Pencitraan” Pemberdayaan... Aku dari dulu memang suka dengan dunia maya istilahnya dengan media sosial. Dari awal masuk ke Pemberdayaan, sebenarnya aku memang suka mengekspose, tetapi karena dulu penghuni media sosial sangat sedikit, aku sering dibully oleh orang lain. Dibilang riya dan suka pamer itu sudah pasti. Dari dulu aku sudah menggunakan aplikasi FB, Twitter dan Instagram. Setiap kegiatan pendampinganku selalu aku upload di media sosial. Dan sekarang semuanya harus mengikuti perkembangan zaman. Semuanya harus di ekspose agar apa yang kita kerjakan diketahui oleh masyarakat luas sejagat raya. Dan sejak itu terkenallah aku dg akun ku “K’ngah Lestari” sebagai Ratu Selfi, Ratu Pencitraan dan Ratu Media Sosial. Setiap kegiatan Pemberdayaan selalu aku viralkan di Media Sosial. Alhamdulillah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. TPPI Kecamatan Tebas sudah sangat dikenal. Berimbas juga dikecamatan juga semakin terkenal. Tidak lagi ada istilah msyarakat tidak mengenal dan mengetahui kegiatan yang di lakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). 247
Berguru Pada Desa PLD Harus Serba Bisa Mengembangkan Usaha Yang Ada di Desa Nafas Pelaku Pemberdayaan di P3MD melalui Pendampingan Desa. Menurutku PLD itu tidak hanya memberdayakan Kades, Perangkat Desa atau Lembaga-lembaga yang ada di Desa. Tetapi juga harus memberdayakan BUMDESA yang ada di Desa. 5 Desa Dampingan Saya Semuanya memiliki BUMDESA. Desa Semapalai dengan nama “Kecubung Sempalai” sementara fokus kerjasama dengan Bank BNI Cabang Sambas, dalam melayani pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembuatan Rekening Tabungan. Untuk Desa Bekut BUMDESA nya bernama “Bekut Berkah”, fokusnya kedalam bidang Penyewaan. Desa Tebas Kuala mempunyai BUMDesa yang bernama “Kuala Berkah” fokusnya ke dalam bidang Saprodi. Untuk Desa Makrampai dengan nama BUMDesa “Rampai Sejahtera” fokusnya ke Pangkalan LPG, Bumdesa ini satu-satunya Bumdesa yang bekerjasama dengan Pertamina dalam mengelola Gas LPG di Kecamatan Tebas. Terakhir saya ingin menceritakan tentang BUMDESA “MAJU BERSAMA” yang terletak di Desa Sjiram. Bumdesa ini fokusnya pada pemasangan wifi, internet dan penyablonan baju. Saya pikir PLD itu harus mampu membantu Desa dalam mengembangkan BUMDESA nya. Salah satu nya adalah memberi wawasan kepada Pengurus Bumdesa dalam proses penjualan. Salah satunya harus menerapkan Ilmu Marketing kepada mereka. Bisa juga PLD ikut mempromosikan produk yang mereka jual. Di Desa Sejiram itu sudah saya terapkan. Alhamdulillah saya juga membantu memasarkan produk mereka keluar daerah. Bisa membantu desa dengan cara saya sendiri itu merupakan kebanggan tersendiri bagi saya.Singkat cerita Pendamping Lokal Desa (PLD) itu harus Serba Bisa. 248
Menaklukan Desa-desa Dampingan di Wilayah Terpencil Pengalaman yang bisa saya jadikan Pedoman selama 3 tahun ini dalam Bidang Pemberdayaan antara lain : - Mendampingi Desa dalam perencanaan dan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pemantauan & evaluasi kegiatan pembangunan desa. - Kerja Pendampingan Desa lebih tepat dimaknai sebagai proses fasilitasi terhadap warga desa, kepala desa, perang- kat desa, kelompok masyarakat desa, lembaga kemas- yarakatan desa, pengurus Bumdesa, BPD agar berdaya dalam memperkuat desanya sebagai komunitas yang memiliki pemerintahannya sendiri. - Fokus pendampingan desa diarahkan pada proses kaderi- sasi masyarakat desa. - Mampu melakukan transformasi sosial dengan mengu- bah secara mendasar pendekatan kontrol dan mobilisasi pemerintah terhadap desa menjadi pendekatan pember- dayaan masyarakat desa. - Pendamping Lokal Desa harus mejalin ikatan emosional dengan pelaku yang ada di Desa Dampingannya juga ha- rus serba bisa dalam berbagai hal agar Desa dampingann- ya lebih terarah serta paham dengan aturan yang berlaku sehingga mereka tidak salah aturan. - Kerja Tim harus di terapkan dalam proses pendampin- gan,agar pekerjaan mudah dilaksanakan dan selesai tepat waktu. - Masyarakat harus mengetahui tentang Pengelolaan Dana Desa dengan dibuatnya baliho atau di adakannya Papan Informasi desa. - Jalinlah hubungan baik dengan segala elemen yang ada baik itu dari pihak kecamatan, pihak desa, seluruh lemba- ga yang ada di desa dan masyarakat keseluruhan. 249
Berguru Pada Desa Demikian singkat cerita tentang Aku dan Dunia Pemberdayaan...pesanku pada diriku sendiri dan mungkin cocok untuk teman-teman semua: Cintai Kerjaan Anda, Maka Semua Akan Terasa Mudah dalam Menjalaninya. Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas.. Jadilah Diri Sendiri Jika Ingin Bahagia. Tetap Tersenyum dan Jangan Lupa Bahagia Hari Ini.. Lestari Evi Kadarsih... 250
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa Oleh: Yoga Prasetya Adi (Pendamping Desa Pemberdayaan Masyarakat Kec. Penajam. Kab. Paser) Tentang Wilayah Dampingan Kecamatan Muara Samu adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Paser yang masih tertinggal di banding kecamatan lain, selain karena akses jalan utama yang masih tanah juga karena minimnya fasilitas umum seperti Jaringan Listrik, Kantor Pos, Bank dll. Kecamatan ini terletak di Barat Daya Kabupaten Paser, tepatnya pada posisi 115’56’8,1” Bujur Timur dan 02’00’56,8”Lintang Utara. Kecamatan Muara Samu merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kecamatan Batu Sopang yang disahkan pada tanggal 29 Desember 2003. Kecamatan dengan luas wilayah 855,25 Km² ini memiliki 9 (Sembilan) Desa yaitu Muser, Biu, Rantau Bintungan, Luan, Suweto, Libur Dinding, Rantau Atas, Tanjung Pinang dan Muara Andeh. 251
Berguru Pada Desa Madu Hutan, Potensi Kecamatan Muara Samu yang ter- abaikan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser sejak lama sudah dikenal sebagai penghasil Madu Hutan yang berkualitas dari jenis lebah Apis Dorsata.Jenis lebah liar penghasil madu yang tidak bisa dijinakkan seperti jenis lebah Apis mellifera yang merupakan lebah budidaya favorit para peternak lebah. Karena produksi madunya sangat tinggi, satu koloni bisa mencapai 35-40 kg per tahun. Lebah Apis Dorsata hanya terdapat di hutan daerah subtropis dan tropis Asia, termasuk salah satunya di Indonesia. Karena liar, Apis dorsata selama ini belum bisa dibudidayakan. Produksi madu dari lebah ini masih diambil dari hutan, oleh karenanya sering disebut madu hutan. Informasi dari sumber Jurnal Rimba Kalimantan Fakultas Kehutanan Unmul, Vol 12. No 1, terbit Juni 2007 yang berjudul Potensi dan Prospek Perlebahan di Kalimantan, di dapatkan data bahwa Kecamatan Muara Samu merupakan wilayah dengan potensi penghasil madu hutan terbesar ke dua 252
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa setelah Kecamatan Muara Komam yaitu mencapai 11-12 Ton Per tahun. Tidak semua desa di Muara Samu merupakan daerah penghasil madu, dari sembilan desa di Kecamatan Muara Samu, saat ini hanya di wilayah hutan di desa Libur Dinding, Rantau Atas, Tanjung Pinang dan Muara Andeh saja madu hutan dapat di panen, hal ini dipengaruhi oleh deforesi akibat alhih fungsi hutan untuk tambang, perkebunan sawit dan juga penebangan liar yang juga menyasar pohon Banggeris yang merupakan “pohon madu” tempat Apis dorsata bersarang. Sumber: Jurnal Rimba Kalimantan Fakultas Kehutanan Unmul 253
Berguru Pada Desa Fasilitasi Pengemasan dan Pemasaran Madu Samu Kendala utama pemburu madu di Muara Samu adalah bila musim panen harga madu 1 kilonya kadang hanya di hargai Rp. 40 sampai 50 ribu saja, karena dijual dengan dalam bentuk madu curah kepada tengkulak. Demi menyelesaikan masalah tersebut, pendamping desa mencoba memberi add Value Lebih pada Madu Samu tersebut dengan melakukan perbaikan kemasan dan pemberian brand; Madu Samu Mengawali hal tersebut Pendamping Desa mengajak Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Muara Samu melakukan kunjungan ke PT. Usaha Desa di Yogyakarta yang konsen pada pendampingan pengembangan ekonomi desa pada tanggal 13 Mei 2016. Disana kami bertemu langsung dengan CEO PT. Usaha Desa Bapak Mohammad Najib dan mendapatkan banyak sekali masukan bagaimana agar Madu Muara Samu ini dapat di pasarkan lebih luas bahkan ke seluruh Indonesia. Selain dengan memberi add Value dengan menggantikemasan dari sebelumnya botol air mineral bekas kepada Botol khusus madu yang food grade juga perlu ditambahkan brand. Hasil diskusi kami memutuskan memberi brand Madu Samu. Selain itu Bapak Mohammad Najib juga memberi gambaran pasar madu yang menggiurkan dan menjelaskan betapa mudahnya memasarkan produk bila tahu optimasi marketing online. Paling simple menggunakan medsos atau mebuat toko online sendiri atau bergabung dengan marketplace besar seperti Buka Lapak, Lazada, OLX, Blibli.com dll. Sepulang dari kunjungan ke PT. Usaha Desa, pendamping lalu menindak lanjuti dengan mensurvey lembaga yang dapat membantu mengupgarde kemasan madu samu. Akhir cerita 254
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa didapatlah lembaga di Samarinda yang dinilai cukup capable yaitu Wadah Kemasan Samarinda yang beralamat Jl. Dahlia Samarinda. Pendamping kemudian mendiskusikan pemilihan kemasan botol hingga desain brand Madu Samu. Konsep besarnya bagaimana nama Muara Samu sebagai wilayah penghasil produk masuk menjadi brand sehingga sekaligus dapat mengangkat nama Kecamatan Muara Samu yang masih tertinggal. Konsep desain logonya adalah menggabungkan gambaran bahwa produk madu samu adalah madu hutan dan Samu sebagai brand. Hasilnya adalah logo berupa Desain Sarang besar Lebah Apis dorsata disuatu Cabang pohoh Bangeris dan sematan nama Samu dengan Desain Huruf S kepala burung Rankok khas Kalimantan. Kini madu curah dari Kecamatan Muara Samu telah di kemas dalam botol cantik dan disematkan brand lokal sehingga harga 255
Berguru Pada Desa kemasan botol 500 ml yang biasa di jual 80rb kini meningkat menjadi Rp. 150 ribu rupiah yang artinya naik hingga 600%. Saat ini pemasaran madu samu masih mengandalkan marketing online menggunakan akun FB. Kedepan Masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk secarai berkelanjutan produk madu hutan muara samu dapat bersaing dengan produk madu lainnya dan dapat di pasarkan di kota-kota besar di Indonesia. Tantangan Pengembangan Produk Unggulan Madu Samu Hasil penelitian Harmonis dkk dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Kaltim yang dimuat pada Jurnal Rimba Kalimantan Fakultas Kehutanan Unmul, Vol 12. No 1 menemukan fakta sebagai berikut: 1. Pada umumnya pemanenan lebah madu rimba belum memperhatikan aspek keberlanjutan koloni dengan sistem pemanenan secara total serta sebagian besar petani lebah masih menggunakan metode pemerasan sarang madu yang menurunkan kualitas madu. 2. Terjadinya tendensi penurunan koloni lebah madu rim- ba yang sangat dipengaruhi oleh degradasi hutan, tingkat perburuan yang semakin tinggi dan pemanenan yang ti- dak konservatif. 3. Semakin banyak perpindahan tangan (pedagang Peng- umpul madu) sebelum sampai ke konsumen madu, maka semakin memperbesar peningkatan harga jual serta se- makin memperbesar risiko terjadinya ketidakmurnian madu: Adanya pencampuran bahan lain pada madu akan menurunkan kualitas madu. Menimbulkan ketidakper- cayaan konsumen pada kemurnian madu yang dipasarkan dan mengganggu stabilisasi harga madu. 256
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa 4. Secara umum kontribusi usaha perlebahan terhadap pere- konomian masyarakat masih rendah yang disebabkan be- lum adanya sentuhan pengembangan baik dalam kegiatan penanganan koloni, diversifikasi produk, jaringan perda- gangan dan penciptaan usaha lanjutan dari produk lebah. Saran Pemasaran madu samu sebagai produk unggulan sangat dipengaruhi oleh konsistensi pasokan bahan baku madu dari hutan, oleh karenanya diperlukan langkah-langkah terpadu dalam pengembangan madu samu sebagai produk unggulan kecamatan Muara Samu. Tidak selesai pada Pengemasan, pemberian brand dan optimalisasi marketing namun juga harus meperhatikan industri hulu madu itu yaitu kawasan hutan Muara Samu dengan cara menjaga kelestraian “Pohon Madu” dan koloni lebah Apis Dorsata. Rekomendasi dan saran dari Pendamping Desa antara lain: 1. Optimalisasi peran BKAD sebagai motor penggerak pen- gorganisiaan Pemburu/petani Madu Lokal agar bersatu dalam satu wadah paguyuban atau Asosiasi Petani Lebah. 2. BKAD membangun kolaborasi dengan perusahaan-pe- rusahaan lokal melalui CSR membuat program Penge- lolaan Madu Hutan Muara Samu Secara Lestari dengan cara menghentikan degradasi hutan terutama perlindun- gan Pohon Madu demi keberlanjutan koloni-koloni leb- ah madu hutan, baik dalam bentuk kebijakan, tindakan lapangan langsung serta sosialisasi dan penyuluhan serta diharapkan terbentuknya perlindungan mandiri dari mas- yarakat juga mewujudkan terciptanya hamparan lahan pertanian dan kehutanan yang sekaligus dapat dijadikan sebagai pakan lebah madu. 3. BKAD menfasilitasi terbitnya Peraturan Bersama Kepa- 257
Berguru Pada Desa la Desa tentang Pelesatarian dan Perlindungan “Pohon Madu”. 4. Alih pengetahuan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk pelatihan dan percontohan demplot kepada mas- yarakat yang terkait agar dapat memperbaiki sistem pema- nenan, pengelolaan koloni, pengolahan produk dengan mencontoh pengelolaan Madu Hutan Tesso Nillo di Riau atau Mencontoh teknik pemanenan madu lestari Asosi- asi Periau Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu dengan penggunaan Pisau untuk memanen yang tidak mengandung unsur logam, alias stailess antikarat juga teknik pemotongan sarang lebah tidak sampai habis, dari bagian kepala madu sarang. Bagian sarang yang berisi anak lebah tidak ikut dipotong karena dalam tiga minggu akan tumbuh kembali. 5. Pengenalan system perlebahan budidaya sebgai subtitusi hasil panen Madu hutan yang hanya di lakukan setiap ta- hun sekali pada bulan September-November dengan bu- didaya madu lebah Kelulut yang juga banyak di temui di hutan atau Lebah budidaya yang sangat produktif seperti Apis mellifera. 6. Mendorong pemerintahmelakukan standarisasi mutu madu lokal dan pelaksanaan pelabelan jenis madu mur- ni oleh lembaga yang berkompeten untuk mengatasi maraknya pencampuran madu yang menurunkan kualitas madu. 7. Perlu dungan Pemerintah dalam hal ini Dinas Perinda- kkop dalam fasilitasi ijin PIRT Produk, label halal dan membangun jaringan pasar produk lebah madu. Sebelum saya akhiri cerita ini, saya sertakan disini satu tulisan tentang desa dan madu samu. Cerita ini dimuat di website-nya Berdesa dot com pada bulan Mei 2016. Berikut tulisannya. 258
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa Hikayat Madu Hutan Kalimantan, Produk Desa Melimpah Muara Samu BERDESA.COM – Pernahkan Anda mendengar cerita tentang madu yang dipetik dari sarang lebah di dahan-dahan pohon berketinggian 40 meter di tengah hutan Kalimantan ? Itu adalah kisah para warga desa di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Madu adalah produk desa nan melimpah yang dimiliki desa-desa kecamatan ini. Warga sembilan desa di kecamatan ini dalam setahun memanen paling tidak: 10 ton madu! Madu itu dipanen dari sarang lebah yang bertempelan di dahan pohon-pohon raksasa seukuran rentang tangan empat tangan orang dewasa. Ukuran sarangnya juga tidak main-main, lebih besar dari tubuh orang dewasa. Warga desa desa dekat hutan setempat memanjat pohon-pohon menggunakan pasak kayu yang ditancapkan sebagai tangga. Bermalam-malam, sembari bertaruh nyawa mereka memeras cairan kental penuh khasiat itu dan membawa pulang berkilo-kilo madu sekali panen. Masalahnya, hingga saat ini produk desa yang begitu ber 259
Berguru Pada Desa limpah ini belum mendapatkan pasar yang memadai. Kekayaan produk desa yang tak banyak ditemui di tempat lain itu baru bergaung di wilayah-wilayah sekitar kabupaten mereka. Akibatnya, para petani menjual hasil panen madunya dengan harga yang sangat murah dibanding harga pasar madu umumnya. Padahal madu adalah salahsatu komoditas yang jelas sangat dibutuhkan pasar karena khasiatnya yang luar biasa bagi kesehatan manusia. Seorang pendamping desa di Kecamatan Paser Yoga Prasetya Adi yang getol mengembangkan perekonomian desa-desa di wilayah paser mengatakan, selama ini para petani menjual madunya dalam bentuk madu murni curah dengan kemasan yang masih sangat pas-pasan. “ Bahkan sekilo hanya dijual Rp. 40 ribu saja. Dengan harga itupun karena jumlah panennya yang sangat banyak, sebagian dari petani tidak mampu menjual habis madu yang dimilikinya hingga panen berikutnya datang,” katanya. Sulitnya jalur transportasi di sekitar daerah ini karena sebagian jalan masih berupa tanah dan terbatasnya akses informasi masyarakat membuat potensi yang begitu melimpah belum tergarap baik. “ Tapi saat ini kelompok-kelompok anak muda memulai untuk membangun pemasaran untuk mendapatkan jalur-jalur pengembangan potensi madu kami,” kata Yoga. Untung Sadarsah, mantan Kepala Desa Muser yang kepengurusannya baru saja berakhir mengatakan, potensi mengembangkan madu Muarasamu sangat besar karena selama ini madu asal daerah ini dianggap madu yang terbaik di antara desa-desa dan kecamatan penghasil madu hutan di kabupaten ini. “ Untuk wilayah-wilayah lokal hingga Kota Balikpapan, kami sudah dikenal memiliki kualitas madu yang lebih baik dibanding kecamatan-kecamatan lain. Tapi 260
Membantu Pengembangan Produk Unggulan Desa karena hampir semua desa menghasilkan madu, maka pasar yang terbatas tidak bisa menyerap hasil panen kami secara keseluruhan. Padahal warga desa kami harus bertaruh nyawa untuk mendapatkan madu dari hutan ini,” katanya pada Berdesa.com. Namun kini upaya membuka pasar yang lebih luas sudah mulai dilakukan. “ Kini kami mulai membangun pemasaran termasuk pemasaran online melalui Usahadesa.com,” katanya. Jalur online adalah jalur paling efektif menggapai pasar nan luas. “ Pada saat yang sama kami membuka kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan quality improvement terhadap produk madu hutan asli yang kami miliki agar bisa menusuk pasar dengan baik,” kata Untung. Selain madu, Kecamatan Muara Samu masih menyimpan banyak potensi alam yang lain seperti rotan, kopi dan beberapa jenis rempah dan tanaman yang paling banyak digemari terutama kaum pria yakni Pasakbumi. “ Tapi kami mau mulai dengan madu dulu. Soalnya kalau dikelola dengan baik, komoditas ini mampu memberikan kesejahteraan bagi banyak warga kecamatan kami yang saat ini bertopang hidup sebagai butuh sawit,” ujar Untung. Keberhasilan memasarkan madu secara luas tak hanya akan berdampak ekonomi saja bagi warga di desa-desa ini. Tetapi juga bakal menjadi berkah bagi kelestarian hutan. Wilayah ini memiliki kekayaan alam luar biasa dengan hutan-hutan yang ada, salahsatunya madu asli hutan ini. Tapi kalau ekplorasi hutan terus terjadi, kekayaan itu pasti akan sirna. “Makanya kami ingin limpahan madu ini membuat masyarakat menjadi lebih makmur sehingga akhirnya mereka sadar pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mulai mengelola madu yang mereka miliki dan itu berarti mereka menjaga kelestarian 261
Berguru Pada Desa hutan karena madu ini hanya ada di pohon-pohon raksasa di hutan kami,” kata Untung.(dji-01) http://www.berdesa.com/hikayat-madu-hutan-kalimantan- produk-desa-melimpah-muara-samu/ 262
Suka Duka Pendamping Desa Oleh: Suprapti (PDP Kecamatan Ngaglik, Kab. Sleman DIY) Seiring dengan disahkannya Undang-Undang Desa, Pemerintah berusaha mendorong desa untuk membantu percepatan pembangunan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah dengan memberikan pendampingan kepada seluruh Desa dengan menghadirkan Pendamping Desa sesuai amanah Permendesa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa. Tahun 2016 di Kecamatan Ngaglik Saya ditugaskan menjadi Pendamping Desa oleh Kementrian Desa PDTT di akhir tahun 2015 dengan tugas mendampingi pelaksanaan Dana Desa dan Pendampingan Pemerintahan Desa tentunya. Saya mengikuti Pelatihan Pratugas Pen dampingan selama 12 hari. Kegiatan ini memberi banyak materi penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa kepada Pendamping Desa. Ternyata apa yang kita dapati di pelatihan berbeda jauh dengan kebutuhan dilapangan, dalam arti materi di pelatihan membutuhkan eksplorasi lebih kreatif di lapangan. 263
Berguru Pada Desa Usai pratugas, hanya berbekal Surat Perintah Tugas (SPT) Pendamping Desa, saya menyampaikan ketugasan kepada Camat dan semua Kepala Desa. Tanggapan yang beragam dari mereka pun saya terima. Bahkan sikap acuh dan tak acuh dari sebagian besar desa pun saya terima. Tapi ini menjadi tantangan luar biasa bagi kerja-kerja Pendamping Desa. Sebagai Pendamping Desa saya terus melakukan pendekatan dan menawarkan jasa kepada Desa agar keberadaan kami Pendamping Desa punya manfaat untuk desa. Dukungan Pemerintah Kecamatan menjadi kunci awal diterimanya Pendamping Desa. Koordinasi dan sinergitas terus kita bangun, khususnya oleh PDP Kecamatan Ngaglik bersama Pemerintah Kecamatan Ngaglik Kondisi di atas, menurut saya karena tidak adanya sosialisasi peran dan fungsi Pendamping Desa membuat Desa merasa keberadaan Pendamping Desa sebagai ancaman bagi mereka dalam mengelola Dana Desa, selain itu banyak pihak juga memandang sebelah mata tentang kemampuan yang dimiliki Pendamping Desa. Sebagai Pendamping Desa saya terus melakukan pendekatan dan menawarkan jasa kepada Desa agar keberadaan kami Pendamping Desa punya manfaat untuk desa. Dukungan Pemerintah Kecamatan menjadi kunci awal diterimanya Pendamping Desa.Koordinasi dan sinergitas terus kita bangun, khususnya oleh PDP Kecamatan Ngaglik bersama Pemerintah Kecamatan Ngaglik. 264
Suka Duka Pendamping Desa Kami melihat PDP juga mencari banyak ilmu dari banyak pihak yang terkait desa, serta terus belajar tentang regulasi- regulasi yang terkait dengan pemerintahan Desa. Penguasaan materi Perencanaan pembangunan yang cepat dikuasai oleh PDP Ngaglik mulai membuat desa tertarik bermitra dengan PDP untuk membantu desa dalam melakukan perbaikan perencanaan Desa mulai dari RKPDesa dan APBDesa. Citra Pendamping Desa sebagai mata-mata dan pencari data Kementrian Desa, dalam beberapa bulan mampu ditepis oleh PDP Ngaglik. Totalitas dan Komitmen kerja PDP Ngaglik serta kemampuan pendekatan personal yang baik membuat sebagian Kepala Desa merasa kecewa karena PDP Ngaglik yang baru bertugas 4 bulan mendapat SPT baru di Kecamatan Mlati. Tahun 2016 dan 2017 di Kecamatan Mlati Tantangan baru kembali dihadapi PDP diwilayah Kecamatan Mlati di mana dinamika Perangkat Desa di kecamatan ini relatif memiliki kemampuan yang cukup tinggi, serta termasuk wilayah perkotaan dengan karakter perangkat desa yang cenderung angkuh. Karenanya, kecamatan ini menjadi tantangan tersendiri bagi PDP. Dukungan Pemerintah Kecamatan Mlati lagi-lagi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam melakukan pendampingan desa. PDP terus menimba ilmu tentang pemerintahan desa dari berbagai pihak. Launching SISKEUDESA sebagai aplikasi penganggaran desa yang diwajibkan bagi semua desa dalam menyusun APBDesa menjadi problem bagi desa dalam melakukan penyusunan APBDesaTA 2017, hal ini dikarenakan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten juga belum menguasai SISKEUDESA. 265
Berguru Pada Desa Dengan berbekal tekat yang kuat PDP Mlati memberanikan diri menghadap ke BPKP DIY menimba ilmu tentang pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan SISKEUDESA. Dengan bekal ilmu dari BPKP, PDP Mlati semakin percaya diri mendampingi desa-desa di Kecamatan Mlati. Melalui Forum BPD, PDP mendorong agar semua BPD menginisiasi pembentukan BUMDesa sebagai lembaga penguatan ekonomi desa. Berkat kerja keras dari PDP APBDesa TA 2018 di empat desa yaitu Sendangadi, Sinduadi, Tirtoadi, Sumberadi berhasil ada penganggaran Pembentukan BUMDesa. Pendampingan SISKEUDESA dan pengelolaan keuangan menjadi konsentrasi dari PDP karena kebutuhaan itu yang saat itu menjadi kebutuhan mendesak desa-desa di Mlati. Keberhasilan PDP sebagai pendamping Pemerintahan Desa memberi ruang yang luas bagi PDP untuk mendorong desa agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Meski tidak semua desa mau melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan, namun Desa Tirtoadi dan Sendangadi mulai melibatkan tokoh masyarakat dalam formasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tim Verifikasi usulan pembangunan juga mulai di perankan di desa Tirtoadi dalam perencanaan pembangunan Tahun 2017, Musyawarah Desa penyusunan RKPDesa yang belum dipahami oleh sebagian besar desa di wilayah Kabupaten Sleman di akhir tahun 2016 mampu diselenggarakan oleh BPD Desa Tirtoadi. 266
Suka Duka Pendamping Desa Di tahun 2017, Pendamping Desa, PDP mulai berkonsentrasi pada pendampingan BPD. PDP mulai melakukan pendekatan personal kepada Ketua BPD dengan mendatangi rumah masing-masing ketua BPD untuk berdiskusi dan menggali informasi problem-problem yang dihadapi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa. Kepercayaan BPD mulai diberikan kepada PDP, sehingga BPD banyak mengundang PDP dalam setiap rapat internal BPD di masing-masing Desa. Atas inisiasi PDP dan dukungan dari Pemerintah Kecamatan Mlati Forum BPD Kecamatan Mlati terbentuk pada tanggal 3 Juni 2017. Inilah titik awal penguatan peran masyarakat melalui BPD sebagai lembaga pemerintahan desa yang menampung aspirasi masyarakat dalam proses pemerintahan desa. Melalui Forum BPD, PDP mendorong agar semua BPD menginisiasi pembentukan BUMDesa sebagai lembaga penguatan ekonomi desa. Berkat kerja keras dari PDP APBDesa TA 2018 di empat desa yaitu Sendangadi, Sinduadi, Tirtoadi, Sumberadi berhasil ada penganggaran Pembentukan BUMDesa. Tahun 2018 di Kecamatan Depok Tugas baru di Kecamatan Depok cukup membuat PDP menjadi risau karena harus mendampingi desa-desa diwilayah perkotaan dengan pendapatan desa yang sangat tinggi. Karakter perangkat desa yang sangat angkuh menjadi tantangan baru bagi PDP. Awalnya PDP mendapat sambutan kurang baik, misalnya dari Desa Caturtunggal yang terkenal arogan. Kepercayaan diri dan penguasaan regulasi desa menjadi bekal dalam menjalankan tugas mendampingi desa- desa di wilayah Kecamatan Depok. Hanya dalam waktu 267
Berguru Pada Desa sebulan PDP mampu menyatu dengan semua Desa yaitu Caturtunggal, Condongcatur, dan Maguwoharjo. Desa Caturtunggal yang awalnya sinis, selalu menghadirkan PDP sebagai narasumber dalam setiap kegiatan baik perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan Dana Desa serta dalam setiap pembinaan kelembagaan desa. Meski di Depok PDP tak mampu memberi daya ungkit terhadap peran masyarakat dalam pemerintahan desa karena kuatnya politik desa yang ada, namun di tahun 2018 PDP mampu membuka konsep baru bagi semua desa agar penggunaan Dana Desa harus digunakan untuk kegiatan nonsarpras dan penguatan ekonomi desa. Tantangan penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Depok dari tahun 2015 adalah semua alokasi Dana Desa untuk kegiatan sarpras padukuhan. Dalam setiap kesempatan PDP selalu menyampaiakan kepada semua desa agar alokasi penggunaan Dana Desa harus bergeser pada penggunaan kegiatan non sarpras baik pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tantangan penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Depok dari tahun 2015 adalah semua alokasi Dana Desa untuk kegiatan sarpras padukuhan. Dalam setiap kesempatan PDP selalu menyampaiakan kepada semua desa agar alokasi penggunaan Dana Desa harus bergeser pada penggunaan kegiatan non sarpras baik pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Selain hal 268
Suka Duka Pendamping Desa tersebut PDP juga mampu mendorong Desa Maguwoharjo agar menginisiasi pembentukan BUMDesa, hal ini terbukti dengan adanya alokasi anggaran pembentukan BUMDesa pada APBDesa Maguwoharjo TA 2019. Namun lemahnya kewenangan Pendamping Desa ternyata menjadikan kendala bagi PDP di Depok. Contoh kasusnya, berawal dari kesalahpahaman yang disampaikan oleh personil Dinas PMD yang dianggap mencemarkan nama baik Desa Caturtunggal, PDP mendapat teguran keras dari Kepala Desa Caturtunggal.Hal ini membuat tidak nyamannya hubungan kerja PDP dengan Kepala Desa Caturtunggal, sehingga PDP dipindah tugaskan ke Kecamatan Nganglik. Tahun 2019 di Kecamatan Ngaglik Kembali menjadi PDP di Kecamatan Ngaglik merupakan hal yang tidak sulit karena semua desa di Ngaglik sudah mengenal baik kinerja PDP. Semua desa di wilayah kecamatan Ngaglik sangat kooperatif bermitra dengan PDP.Ditahun ini PDP bersama dengan PLD dan PDTI melakukan pendampingan Dana Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan keuangan desa, Pendampingan BUMDesa, dan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan melakukan pendampingan siklus tahunan desa agar berjalan baik dan tepat waktu sesuai regulasi yang ada. Meski demikian masih banyak kendala yang dihadapi pendamping desa dalam melakukan perbaikan pemerintahan desa maupun pengelolaan Dana Desa, banyaknya kepenti ngan di desa, jabatan politik desa, dan lemahnya kewenangan pendamping desa membuat Pendamping desa kurang maksimal dalam mendorong peran masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. 269
Geliat BUMDesa Menggapai Harapan Oleh: Murtodo, SH. (Koordinator Program Provinsi P3MD DIY) Desa di Jantung Ibu Kota Paska ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, gaung tentang kebangkitan Desa membangun Indonesia begitu kencang hingga menjadi perbincangan di kalangan pemerintahan desa maupun warga desa. Momentum ini dipahami sebagai ruang yang terbuka bagi desa untuk berinisiasi dan berinovasi dalam upaya mewujudkan kemandirian desa yang ditandai dengan semakin sejahteranya warga desa, optimalisasi pemanfaatan sumberdaya local dan partisdipasi warga dalam proses pembangunan. Hal inipun juga disikapi dan direspon dengan cekatan oleh pemerintah Desa beserta kelembagaan desa Tridadi Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman. Desa Tridadi adalah salah satu dari lima desa di Kecamatan Sleman yang letak geografisnya di ibukota Kecamatan Sleman dan sekaligus jantungnya Kabupaten Sleman. Desa memiliki luas wilayah 504.00 ha dan terbagi dalam tanah sawah seluas 270
Geliat BUMDesa Menggapai Harapan 173.0505 ha, tanah pekarangan seluas 175.9290 ha, dan sisanya lain-lain seluas 155.055 ha. Adapun batas wilayah Desa Tridadi adalah sebagai berikut : sebelah Utara berbatasan dengan Desa Trimulyo dan Pandowoharjo, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pandowoharjo dan Desa Sendangadi, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sendangadi dan Desa Tlogoadi dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumberadi dan Desa Trihadrjo. Meskipun menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sleman, tetapi spirit dan nilai-nilai local masih terjaga dengan baik, nilai-nilai paguuyuban itu masih tetap hidup bahkan seni dan budaya justru dikembanggkan. Secara adminstratif Desa Tridadi terbagi ke dalam 15 padukuhan dengan jumlah penduduk 14.784 yang terdiri dari 4.195 KK, KK Miskin 1.395 dan KK Rentan Miskin 2.877. Bukti nyata bahwa, meskipun Desa Tridadi berada di jantungnya pemerintahan Kabupaten Sleman, tetapi nuansa desa masih terasa antara lain dapat diketahui dari fenomena masih hidupnya beragam senik rakyat seperti, seni pedalangan, seni kethoprak, seni jathilan, karawitan, kroncong, hadroh, mocopat, seni thek-thek, kubro siswo, campur santri dll. Sisi lain dari penyelenggaran pemerintahan desa, terutama dalam mendorong partisipasi warga di sektor kesehatan adalah adanya inisiasi tanggap bocah (tabo).Maksudnya adalah untuk membiasakan perilaku hidup sehat sejak usia dini, Pemerintah Desa Tridadi sejak tahun 2012 merintis TABO. Sampai sekarang telah ada 17 kelompok di masing-masing padukuhan, dengan dukungan dana swadaya masyarakat dan stimulan melalui APBDesa 1 juta/tahun. Kegiatan tabo meliputi pemantauan jentik tiap hari minggu dan permainan/ simulasi edukatif khususnya bidang kesehatan. Selain itu juga dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilaksanakan rutin setiap hari jumat pagi secara bergilir di 271
Berguru Pada Desa semua padukuhan oleh Pemerintah Desa, Kader Kesehatan dan Karang Taruna Desa. Lalu bagaimana dengan pembangunan di sektor ekonomi yang didorong oleh Pemerintah Desa Tridadi? Melihat dari data profil Desa Tridadi, telah terjadi pergeseran dari sektor pertanian ke sektor perdagangan dan jasa. Hal ini ditandai dengan semakin menjamurnya unit-unit usaha masyarakat di bidang perdagangan dan jasa di padukuhuan-padukuhan yang didukung oleh kelembagaan ekonomi lokal yaitu UPPKS dan USEP serta Badan Kredit Desa. Untuk lebih mengoptimalkan sumber daya lokal dan memacu geliat ekonomi di desa, maka dibentuklah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesaa) setelah melalui proses musyawarah desa pada tanggal 25 Desember 2017 yang dilegalkan dengan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2017 . Badan Usaha Milik Desa (BUMDesaa) itu kemudian diberi nama BUMDesaaTridadi Makmur. Filosofi nama Tridadi Makmur mengandung maksud bahwa keberadaan BUMDesaa ini bisa berkontribusi dalam mewujudkan kemakmuran warga Desa Tridadi. Kemunculan BUMDesaa ini tentu saja tidak diharapkan akan mematikan unit-unit usaha warga yang sudah berjalan, tapi justru bisa memacu pergerakan ekonomi warga melalui kolaborasi dan sinergi. Geliat BUMDesaa Tridadi Makmur Berdasarkan pembahasan dari forum musyawarah desa yang digelar pada tanggal 25 Desember 2017, muncul beberapa alasan yang mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Desa Tridadi adalah : 1). Pemberdayaan masyarakat desa; 2) Membuka lapangan kerja; 3) Ikut andil mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan; 4) meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan 5) Optimalisasi pemanfaatan aset desa. Inilah mandat dari musyawarah 272
Geliat BUMDesa Menggapai Harapan desa yang diberikan kepada pengurus BUMDesa. Adapun pengurus BUMDesa yang disepakati oleh forum adalah sebagai berikut : Penasihat ( H. Kabul Mudji Basuki), Pengawas ( Drs. Eka Gumanti TR, Mulyanto, MM. Mujirejo), Direktur ( R. Agus Choliq, SE. MM.), Sekretaris (Johan Wiryanto), Bendahara (Suryono DS). Sebagai orang yang diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menakhodai BUMDesa Tridadi Makmur, Agus Choliqsegera melakukan konsolidasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menggerakkan BUMDesa ini. Ada dua hal penting yang harus segera dilakukan yaitu pemetaan/identifikasi unit usaha dan permodalan. Selanjutnya Tim kecil ini melakukan kajian potensi dan peluang bisnis yang paling memungkinkan dilakukan dan mempunyai prospek yang bagus. Dari berbagai diskusi dan telaah, maka ditemukanlah dua peluang usaha yang akan digarap oleh BUMDesa, yaitu 1). rental tanaman hias dan budidaya tanaman aglonema dan 2). destinasi wisata dan kuliner. Apa yang menjadi pertimbangan menetapkan unit usaha tersebut ? Penentuan usaha budidaya tanaman aglonema didasarkan pada pertimbangan dan telaah sebagai berikut : 1). Disparitas biaya produksi dan harga pasar sangat jauh, biaya produksi bisa mencapai 10 rb/pohon sedangkan harga jualnya mencapai 30-100 rb/pohon, 2). Budidaya tanaman aglonema di Indonesia masih sangat jarang sehingga pasti akan terserap dengan baik. 3). Untuk kebutuhan tanaman aglonema setiap bulan masih mengimpor dari negara tetangga khususnya Thailand sekitar 30 ribu tanaman, karena belum tercukupinya pasokan dari para petani dalam negeri. Sedangkan untuk usaha rental tanaman hias ini didasarkan pada analisis bahwa pusat pemerintahan Kabupaten Sleman ada di Desa Tridadi dan seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang 273
Berguru Pada Desa ada di wilayah Desa Tridadi ini dalam mendesain lingkungan dalam maupun luar perkantoran menggunakan tanaman hias rental. Sehingga ini peluang bisnis yang sangat nyata di sektor jasa rental tanaman hias. Bagaimana dengan unit usaha destinasi wisata dan kuliner? Sebagaimana yang dijelaskan oleh Agus Kholiq, bahwa pemerintah desa mempunyai Tanah Kas Desa yang luasnya 4,5-5 ha dalam satu areal diapit oleh dua sungai dan masih banyak tanaman hijau dengan kontur tanah yang naik turun. Secara kasat mata kondisi lahan ini pada awalnya kurang menarik perhatian karena secara sekilas tidak cukup menjanjikan hasil yang memadai secara ekonomi. Namun dalam pandangan Agus Kholiq dan anggota Tim, lahan ini jika dikelola dengan baik dan tepat akan menjadi daya tarik yang luar biasa. Berbekal hasil kaji tindak dan optimisme inilah, maka tim kaji tindak ini membawa hasil observasi dan telaah potensi usaha jasa rental tanaman hias dan budidaya aglonema dan destinasi wisata dan kuliner ke dalam forum musyawarah desa. Di bawah kepemimpinan kepala Desa H. Kabul Muji Basuki, yang memang mempunyai kepedulian dan perhatian tinggi dalam pengembangan ekonomi desa, maka tanah kas desa ini disetujui untuk disewa oleh BUMDesa. Kapitalisasi nilai sewa itu selanjutnya diperhitungkan sebagai penyertaan modal ke BUMDesa. Dengan kebijakan itu, maka pengelolaan tanah kas desa sebagai destinasi wisata selanjutnya ditetapkan sebagai unit usaha BUMDesa Tridadi Makmur. Dalam operasionalnya, masing-masing unit usaha dipimpin oleh seorang manajer. Sedangkan untuk destinasi wisata dan kuliner yang menempati lahan tanah kas desa diberi nama Puri Mataram. Dengan demikian dasar pemikiran menetapkan destinasi wisata Puri Mataram ini adalah : 274
Geliat BUMDesa Menggapai Harapan ¾¾ Optimalisasi pemanfaatan aset desa ¾¾ Kebutuhan masyarakat akan wisata kuliner bernuansa alam yang semakin meningkat ¾¾ Kebiasaan selfie dan rekreasi semakin meningkat ¾¾ Yogyakarta dikenal sebagai kota wisata setelah Bali ¾¾ Letak yang strategis diantara Kota Yogyakarta dab Candi Borobudur Misteri Puri Mataram Penamaan Puri Mataram yang menjadi ikon baru Desa Tridadi ini. Penamaan ini berdasarkan hasil rembug warga, terutama para tokoh masyarakat, sesepuh desa yang menginginkan destinasi wisata itu berbasis pada budaya dan nilai-nilai lokal Jawa dengan memanfaatkan alam dan lingkungan yang ada. Dari ide inilah kemudian dilakukan penggalian budaya- budaya Mataram yang ada untuk bisa dikembangkan dalam rangka mendukung wisata desa. Filosofi dari Puri Mataram ini 275
Berguru Pada Desa adalah bahwa “ Puri “ merupakan suatu tempat peristirahatan yang ada dalam sebuah kerajaan yang indah. Di dalamnya terdapat taman-taman beraneka tanaman, serta kolam-kolam yang indah. Sementara kata “Mataram” adalah sebuah kerjaan tempo dulu di Yogyakarta. Sehingga visi dari Puri Mataram adalah Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Berbasis Budaya Mataram.Dalam mengoperasionalkan Puri Mataram ini, Agus Kholiq juga dibantu oleh empat Kepala Unit, yaitu Unit Wahana, Unit Resto, Unit Sarpras dan Unit Keuangan. Berdasarkan rancang bangun yang diinisiasi oleh Direktur BUMDesa, kawasan Puri Mataram ini dibuat zonasi untuk beberapa unit usaha, yang meliputi : • KULINER, berbasis menu masakan jawa khas desa, mataram kuno, baik yang dijalankan regular setiap hari dengan model prasmanan maupun melalui media Pasar Ndelik. Pasar Ndelik ini merupakan sarana pember- dayaan ekonomi masyarakat lokal, dengan sajian ane- ka makanan dan jajanan khas desa Tridadi Sleman yang 276
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 539
Pages: