Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat pendamping 2016 dari hasil pemetaan yang dilakukan Satker dekonsentrasi P3MD Provinsi di tahun 2016 kebutuhan kuota masih sekitar 40.142. Seiring berakhirnya kontrak eks PNPM di bulan Desember 2015 tentu mempengaruhi penambahan kuota kekosongan dari 9ribu eks PNPM yang putus kontrak sehinggan kuota kekosongan menjadi sekitar 12.845 ditahun 2016, ditambah lagi dengan adanya penambahan desa menjadi 75.754 jumlah Desa sesuai peraturan Menteri daam negeri No.56 Tahun 2015. Tuntutan Publik dari hasil rekrutmen 2015 yang terus bergejolak mendorong Dirjend PPMD utuk terus melakukan inovasi dalam mengembangkan kebijakan khususnya bagaimana mereformulasi pelaksaana rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel, salah satunya dengan merevisi panduan teknis rekrutmen. Ada banyak yang berbeda dalam proses pelaksanaan rekrutmen ditahun 2016.jika pada tahun 2015 proses pemeriksaan data pelamar dilakukan secara manual, pada tahun 2016 proses data pelamar dilakukan secara online.dan di periksa secara komputerissi bagi yang memenuhi kualifikasi akan melanjutkan pada tahapan seleksi aktif (tes tertulis dan tes wawancara). Di dalam panduan ini juga dijelaskan tata cara melamar sampai publikasi rekrutmen di atur didalamnya. Inovasi proses perekrutan di tahun 2016 ini juga terlihat adanya kebijakan yang dikeluarkan kementrian Desa dengan melibatkan 33 Perguruan Tinggi dimasing masing provinsi melalui MoU yang ditindaklanjuti dan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Panitia pelaksana Rekrutmen di masing-masing provinsi dikoordinir langsung oleh PT sekaligus bertanggungjawab dalam mengelolah pelaksanaan, pengaduan samapi pelaporan rekrutmen, hal ini bertujuan untuk meminimalisir bentuk kecurangan selama proses seleksi 27
Berguru Pada Desa yang bisa saja dilakukan oleh birokrat baik pusat maupun provinsi, yang mana didalam timsel ini terdiri ari 2 unsur pusat, 2 unsur satker provisi dan 3 dari unsur Perguruan tinggi. Jika dipresentasekan dari keseluruhan proses seleksi keterlibatan perguruan tinggi ada sekitar 70%, ini merupakan langkah strategis sebagai institusi yang notabene lembaga independent akan membantu mengcounter persepsi publik atas tudingan yang yang salama ini dianggap tidak transparan dalam melakukan proses seleksi. Tahapan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Penetapan Penghitungan Publikasi Tata Cara Proses Pelatihan Kontrak Kerja Penempatan Panitia kebutuhan Rekrutmen Melamar Seleksi Pra-tugas Pendamping Pendamping Rekrutmen Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan pada bulan Mei s.d. Juli 2016, di 33 provinsi secara serentak. Mereka yang lolos sampai tahap akhir dan dinyatakan lulus telah mengikuti Pelatihan Pratugas Tenaga Pendamping Profesional dilanjutkan dengan kontrak kerja seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang telah ditetapkan lulus seleksi oleh Satker P3MD Provinsi masing- masing. Proses rekrutmen ini berlangsung dengan merekrut pendamping sesuai dengan kuota kebutuhan berjumlah 40.142, dengan total hasil yang direkrut berjumlah 27.297 sehinga masih terdapat kekurangan sekitar 12.845.Namun tidak hanya misi perekrutan yang dihasilkan namun juga kohesi structural antar-kelembagaan dan antar- instansi terjalin harmonis.hubungan satker provinsi terhadap satker pusat bersinergi dalam menjalankan kebijakan pemerintahan 28
Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat kembali berjala normal. tudingan-tudingan diawal mulai meredam. Proses 2017-2018 Sepanjang dua tahun pendamping pemberdayaan yang ditempatkan telah melaksanakan pekerjaan sesuai tupoksi di masing-masing posisi. Stabilitas proses rekrutmen sampai mobilisasi penempatan kembali berjalan normal. Tiap tahun kemendes melakukan evaluasi perekrutan dan menganalisa kuota kebutuhan pendampingan yang sepenuhnya belum terpenuhi sesuai dengan kuota kekosongan yang ada. Pengembangan model perekrutan dan unsur unsur yang terlibat terus dievaluasi baik dalam segi pengadaan dan pelaksanaan kegiatan agar tetap menjaga proses transparansi dan akuntabilitas perekrutan, mengacu pada kebutuhan kuota yang masih tersisa banyak dari hasil perekrutan 2016. 29
Berguru Pada Desa Kementerian Desa kembali membuka perekrutan di tahun 2017 secara serentak dimasing- masing provinsi. Namun ada beberapa hal yang membedakan pada Proses Rekrutmen 2017 di mana sebelumnya keterlibatan Perguruan tinggi diberikan kewenangan dalam pengelolaan dan sebagai pelaksana rekrutmen TPP tahun 2016, namun di tahun ini hanya dilibatakan dalam proses pelaksana sebagai Tim seleksi dengan jumlah tim yang tidak berbeda dari sebelumnya. Kementerian Desa mengembalikan kebijakan jalur struktural kepada Satker Provinsi sebagai perpanjangan dalam menjalankan roda pemerintahan kementrian. Langkah ini dilakukan oleh Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dibawah Direktorat Jenderal Pembanguan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dengan menunjuk Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) sebagai pihak yang mengadakan dan melaksanakan proses rekrutmen TPP dengan menggunakan mekanisme dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Proses tahapan dan alur rekrutmen tidak jauh berbeda seperti yang terdapat pada gambar alur rekrutmen 2016. Proses Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan pada bulan September 2017 menghasilkan 37.858 dari 40.142 kuota pendamping, dengan menyisakan 2.284 yang belum terisi. Setiap proses yang terdapat pada tahapan rekrutmen tetap dijalankan sampai diantarkan ke penempatan masing-masing lokasi yang ditentukan sesuai dengan lokasi kebutuhan pendamping. Proses 2018-2019 Perekrutan ini terus berlangsung tiap tahun dengan menyesuai kan kebutuhan kuota. Pada tahun 2018 kebutuhan kuota 30
Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat tidak hanya diambil dari sisa kekurangan hasil rekrutmen dari tahun sebelumnya. Banyaknya pendamping yag melakukan pelanggaran kode etik diatur dalam SOP berujung pada Pemutusan Hubungn Kerja (PHK), ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan lain. Ini semua menjadi instrument penyebab adanya penambahan kuota, pada pertengahan tahun 2018 kuota kekosongan mencapai masih sekitar 2.502 yang diambil dari akumulasi Pemetaan Data Induk yang diupdate setiap bulan .artinya total hasil rekrutmen sampai tahun 2018 berjumlah 37.640 dari kebutuhan kuota nasional 40.142 kemudian pada tahun 2019 jumlah kekosongan kembali meningkat hingga berjumlah 3.503 dengan total hasil rekrutmen 36.788 dari kebutuhan kuota nasional 40.291 yang akan disebar di 74.910 desa. Untuk melakukan pengisian kekosongan dari 2018 sampai 2019 kembali dibuka dengan jumlah kuota diambil dari hasil Mapping perbulan yang di lakukan oleh masing- masing Satker Provinsi, meski pada bulan Februari 2019 Direktur PMD mengeluarkan surat penundaan pengisian kekosongan dengan nomor surat 357/PMD/04.01/II/2019 dan dicabut kembali pada bulan April 2019 dengan dikeluarkannya surat dengan nomor surat 86/PMD/04.01/IV/2019.Proses rekrutmen disini tidak lagi dilakukan secara serentak, formulasi tahapan perekrutan dan Panduan rekrutmen sedikit berbeda. Jika pada tahun sebelumnya pelamaran dilakukan secara online dibawah kendali satker pusat, di sini seluruh tahapan rekrutmen dikendalikan masing- masing provinsi dengan persetujuan Satker P3MD Pusat dengan memperhatikan kecukupan honorarium dan bantuan operasional TPP di masing – masing Provinsi melalui mekanisme dekonsentrasi melalui peretujuan Satker P3MD Pusat. 31
Berguru Pada Desa Bagaimana mengelolah Pendamping Pemberdayaan? SOP Pengelolaan Pendamping Prosefesional Pasca perekrutan dan kontrak individu dilakukan oleh masing-masing calon pendamping mobilisasi pendamping dilakukan mensyaratkan adanya pengelolaan Pendamping Profesional secara efektif dan efisien. Untuk mengelolah sebuah organisasi tentu membutuhkan standar teknis dalam menjalankan mekanisme sebuah program berdasarkan kaidah regulasi yang mengatur sehingga dibutuhkan standar prosedur yang disebut dengan SOP Pengelolaan Pendamping Prosefesional, ini bertujuan sebagai tolak ukur keberhasilan dalam mengendalikan sebuah program yang didalamnya memuat detail tugas dan fungsi masing pendamping, tentang pembinaan, pengendalian, prosedur dan tata cara pengelolaan administrasi kontrak individu dan prosedur pengelolaan pendamping professional, struktur organisasi pendampingan desa dan mengatur tentang tata cara evaluasi kinerja pendamping profesional, mekanisme pembayaran serta prosedur pelaporan dekonsentrasi oleh Satker P3MD Provinsi maupun laporan pembinaan dan pengendalian pendamping profesional oleh Koordinator Program Provinsi (KPP) dalam rangka tercapainya kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas. Standar prosedur yang dimaksud menjadi acuan standarisasi pendamping dalam menjalankan kerja kerja pendampingan pemb erdayaan secara professional dengan diberikan kewena ngan terbatas dan tanggung jawab hukum yang diatur didalamnya sesuai dengan tupoksi masing–masing pen damping. salah satu yang diatur didalam SOP Pengelolaan Pendamping Prosefesional terdapat pada bab prosedur 32
Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat pendamping profesional meliputi mobilisasi, penetapan hari dan jam kerja, relokasi Pendamping Profesional, perijinan cuti dan penentuan hari libur, persetujuan pengunduran diri, PHK, pemetaan kebutuhan sampai dengan tahapan demobilisasi pada saat program berakhir atau lokasi program berkurang jumlahnya. sehingga Satker P3MD Provinsi bersama KPW berkewajiban mengelola Pendamping Pro fesional secara ketat dan berdisiplin agar pelaksanaan program di tingkat lapangan berjalan optimal. melakukan supervisi dan mengawasi pengelolaan Pendamping Profesional secara nasional dengan menerapkan standar kontrak kerja yang baku secara nasional untuk mengatur hubungan legal administrasif, serta memberlakukan Tata Perilaku (Code of Conduct) dan Etika Profesi, sebagai standar normatif dalam pengelolaan Pendamping Profesional. Pemetaan Data Induk Puluhan ribu pendamping yang ditempatkan sesuai lokasi tugas masing masing telah bekerja sesuai dengan Standar Prosedur yang telah ditentukan, dengan latar belakang keilmuan, pengalaman dan profesi yang berbeda-beda mempengaruhi kondisi heterogenitas para pendamping pemberdayaan dilapangan. Memaknai pendampingan tidak hanya sebatas idoologi pemberdayaan menuju cita- cita masyarakat yang mandiri dan sejahtera, pendampingan tidak diterjemahkan sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat saja tetapi menjadi alat hitung kebutuhan yang dibandingkan dengan profesi lain, perspektif pendamping terhadap kesejahteraan seorang pendamping sendiri menerjemahkan pendamping sebagai profesi yang memiliki nilai tawar dan harus dikompromikan.Hal ini mengakibatkan tidak sedikit pendamping menerima atau melamar pekerjaan lain yang 33
Berguru Pada Desa dianggap lebih menjamin kesejahteraan mereka, banyak pendamping yang melayangkan protes atas salary mereka yang dianggap minim, terutama bagi pendamping Lokal Desa (PLD) karena beban kerja yang harus bertanggung jawab terhadap tiga sampai empat desa rata-rata. Kesejahteraan pendamping sesuai beban kerja dikarenakan kondisi geografis di beberapa wilayah wilayah ditempatkan ditempat yang ekstrim seperti yang dirasakan dari wilayah Kalimantan, Maluku dan Papua. Adanya pendamping yang diangkat sebagai pejabat public, serta di PHK karena melakukan pelanggaran. Hal tersebut menjadi indicator penyebab kekosongan kuota kebutuhan yang sebelumnya sudah terisi. sehingga dalam rangka pemenuhan data pendamping sebagai alat kontrol kinerja pendamping maka dilakukan identifikasi kebutuhan Pendamping Profesional dengan melakukan pemetaan (mapping) atau yang kita sebut data induk yang setiap bulannya diupdate oleh Satker P3MD melalui Satker P3MD provinsi bersama dengan Koordinator Program Propinsi. Data induk ini juga menjadi acuan dalam melakukan pemetaan relokasi dan pemetaan Pendamping baru yang digunakan sebelum rekrutmen. Di dalam data induk induk yang dimaksud memuat nama,kontak, media social, lokasi tugas dan jumlah seluruh pendamping masing-masing posisi (PLD,PD dan TAPM) baik yang aktif maupun non aktif di 33 Provinsi berserta rekapanya. Berdasarkan hasil pemetaan data induk yang diupdate pada bulan agustus 2019 total tenaga Pendamping Profesioanal TPP berjumlah 36.788 orang yang terdiri dari 28.305 orang laki-laki dan 8.483 orang perempuan. 34
Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Bagaimana dalam melakukan kontroling dan monitoring Pendamping? Evaluasi kinerja Pendamping Penilaian kinerjaTenaga Pendamping Profesional (TPP) adalah bagian dari proses tata kelola (manajemen) organisasi, sekaligus sebagai alat evaluasi atas pekerjaan personel organisasi. Hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pengembangan organisasi serta untuk kebutuhan pengembangan kapasitas personel, dalam mendukung pencapaian tujuan keberadaan organisasi. Standar penilaian kinerja dikembangkan dari tugas pokok dan fungsi yang melekat pada personel organisasi berdasarkan kerangka acuan kerja, Standar Operasional Prosedur, dan kontrak kerja personel yang bersangkutan yang diukur dari proses kerja, perilaku hasil kerja TPP, untuk memastikan hal bahwa TPP telah menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan lingkup penugasan, diperlukan suatu alat untuk mengukur kinerja dan capaian kinerja. Kinerja yang dimaksud adalah kemampuan dan keahlian seseorang dalam memahami tugas dan fungsinya, serta hasil kerja secara kualitas yang dicapai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka dibuatkan SOP evaluasi kinerja yang disingkat dengan SOP TPP Evkin, SOP ini digunakan sebagai pedoman bagi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) untuk menilai capaian kinerja seluruh TPP yang memuat beberapa aspek penilaian berdasarkan output atas tugas masing masing Personel TPP diantaranya aspek administrasi; aspek pendampingan supervisi, monitoring dan evaluasi; Aspek pencapaian output; Aspek perilaku Pendamping; serta 35
Berguru Pada Desa aspek koordinasi dan kerjasama. selanjutnya sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang keberlanjutan kontrak kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Promosi, Demosi, Relokasi, dan Reposisi. Evaluasi Kinerja dilakukan setiap empat bulan atau tiga kali dalam setahun secara berjenjang, penilaian terhadap Pendamping Local Desa dilakukan oleh PD bersama Kepala Desa/BPD dan disupervisi oleh Camat dan atau TAPM, penilaian terhadap Pendamping Desa (PD) dilakukan oleh TAPM bersama Camat dan disupervisi oleh TAPP dana tau dinas PMD, dan penilaian terhadap Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dilakukan oleh TAPP bersama Satker P3MD yang supervisi Oleh Satker Ditjend PPMD dengan format dan tatacara penilaian dari masing- masing aspek yang telah diatur dalam SOP Evkin dan setiap personel yang mendapatkan hasil penilaian kinerja dengan predikat sangat baik diberikan penghargaan dan memberikan sanksi pada personel yang mendapat kurang sesuai kebijakan yang berlaku pada satker Dekonsentrasi maupun Direktorat Jenderal PPMD. Pelaporan Untuk menjalankan manajemen pelaksanaan P3MD secara efektif, dan menjamin terciptanya tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel, maka setiap pendamping wajibkan membuat laporan yang didalamnya memuat informasi penting mengenai kegiatan pendampingan dalam bentuk dokumentasi tertulis dan akurat yang dilaporkan secara berkala sebagaimana bentuk , tata cara dan sistematika pelaporannya telah diatur dalam Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pelaporan Pendampingan Profesional. SOP ini menjadi 36
Manajemen Pendamping Pemberdayaan Masyarakat pegangan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang nantinya menjadi parameter indicator keberhasilan setiap program didalam menjaga keberlangsungan dan konsistensi pengelolaan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Setiap laporan yang dibuat oleh Pendamping diverifikasi dan divalidasi oleh Supervisor diatasnya, Laporan PLD (Laporan bulanan Individu) diverifikasi dan divalidasi oleh Koordinator PD Kecamatan; Laporan PD (Laporan Indvidu, Laporan Program Bulanan, Laporan Program Akhir Tahun) diverifikasi dan divalidasi oleh Koordinator TA Kabupaten; dan Laporan TAPM (Laporan Individu, Laporan Program Bulanan, Laporan Program Akhir Tahun) diverifikasi dan divalidasi oleh Koordinator Program Provinsi. 37
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa Oleh Kastolani S.Pd.i (Koordinator P3MD Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur) Saya Setiap kesuksesan tidak akan lepas dari usaha dan doaorang tua.Orang tua saya sangat disiplin waktu serta ketat dan keras pada anak-anaknya dalam hal menanamkan pendidikan agama. Dari 12 saudara, semua hampir pernah masuk pesantren. Harapan orang tua agar anak-anaknya kelak menjadi anak yang sholeh dan solehah, mengerti dan memahami makna hidup dan kehidupan baik untuk dirinya maupun orang lain. Orang tua saya sangat simpel dan sederhana dalam memberikan bimbingan dan pendidikan semua anak-anaknya. Fondasi paling dikedepankan adalah etika dan akhlaq agama yang peduli terhadap kedua orang tua, keluarga, dan sesamanya serta berbakti kepada tuhannya, dengan cita-cita “hidup mulia atau mati sahid” yaitu menggapai kebahagiaan keselamatan 38
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa hidup didunia dan akhirat. Simpel dan sederhana dalam ceritanya.Aku lahir di Indra- mayu 27 Juli 1969, dari 12 bersaudara.Saya anak ke-9. Saat ini saya tinggal di Atang Pait RT 02 Komplek masjid Nurul Iman Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. Saya memiliki hobi agar kelak hidup dapat bermanfaat dengan berbuat baik terhadap sesamanya yang berkaitan dengan kepekaan sosial,peningkatan kualitas umat, pendidikan, juga berolahraga. Bagiku kepedulian kemanusiaan dan pengabdian adalah dua hal penting yang berkaitan antara satu dengan lainnya. Sejak kecil aku tinggal di Desa yang lingkunganku 99% Muslim yang taat beragama.Hampir 90% persen mata pencaharian penduduknya petani sawah, karena Desa yang saya tinggal tanahnya sangat subur serta didukung sistem irigasi yang sangat baik dan permanen, walau dibangun di zaman penjajahan Belanda. Bangunan peninggalan penjajah tersebut sampai saat ini masih tampak kokoh. Aliran airnya berasal dari sungai Citarum.Debit airnya sangat melimpah walaupun kondisi kemarau. 39
Berguru Pada Desa Desa yang saya tinggali ini sungguh sangat mulia. Mengapa, karena dalam setiap kebiasaan apapun yang berkaitan dengan hajat orang banyak baik musim tanam, padi, membuat rumah, memperbaiki solokan irigasi, perbaikan gang, pembuatan tanggul tempat ibadah, dll mereka senantiasa melakukannya dengan cara gotong-royong. Begitupula saat panen.Intinya setiap kegiatan apapun yang berkaitan dengan hajat orang banyak pasti selalu dikedepankan sifat Gotong Royong. Masyarakat Desaku hidupnya sangat Religion dan sangat peka terhadap kepedulian sosialnya sehingga tidak nampak adanya sekat-sekat pemisah antara yang kaya dan yang miskin Ras dan Golongan, terutma dalam hal Agama, dari pengalaman dan pengamatan selama hidupku kecil, banyak hal yang saya dapatkan dari pendidikan dan pengajarkan kepedulian sosial, Hidup Gotong Royong, saling hormat menng hormati saling harga mengharagi terutama kedisiplin waktu dan kebersamaan dalam membangun peradaban Desanya. Sesungguhnya saat kecil, saya banyak belajar tentang kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan, seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemam puan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pada waktu itu. Sejak kecil saya sudah diajarkan Agama. Orang tuaku menyekolahkanku pagi di SD,soresekolah Madrasah, setelah magrib mengaji sama Ustadz-Ustadz sampai menjelang Sholat Isa, bahkan tidurpun disurau (Masjid), agar subuh bisa belajar mengaji lagi. Begitu seterusnya sampai saya lulus sekolah MTs.Setelah lulus di MTs, saya bercita-cita ingin masuk ke SMA agar jadi keinginan menjadi tentara terwujud.Dengan 40
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa Saya mulai berfikir realistis bahwa permasalahan kehidupan berbangsa bern egara sebetulnya bukan sekadar tanggung jawab pemerintah saja. Tapi setiap anak bangsa punya tanggung jawab secara personal nampak gagah, perkasa, sekali lagi orang tua melarangnya. Akhirnya saya didaftarkan ke Pondok Pesantren Moderen Darussalam Gontorpada tahun 1983.Alhamdulillah hanya sampai 1 Tahun, kemudian saya dipindahkan dengan alasan, kakak saya sudah alumni dari Gontor.Agar pola pikir dan dzikirnya berbeda, maka saya dipindahkan 1984 ke Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep Madura pada tahun 1989 -1990. Kemudian saya sempat ditugaskan oleh pondok untuk mengajar di Pondok Pesantren Daruttaqwa Bogor sebagai Hikmah Tarbawiyah.Setelah selesai tunaikan tugas saya kembali lagi kepangkuan orang tua.Untuk melanjutkan cita- citaku agar menjadi Intelektual Muslim yang sejati saya Kuliah di Universitas Internasional Malasyia.Tapi cita-citaku untuk kuliah di Malasyia kandas lagi karena perekonomian orang tua kurang memadai, karena saat bersamaan kakak-kakaku pada kuliah juga sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Akhirnya saya mengalah untuk tidak melanjutkan kuliah, tapi dengan syarat orang tua memberikan kebebasan pilihan hidupku untuk memilih, yaitu merantau ke Samarinda, memenuhi undangan Majlis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.Kedua orang tua saya saat itu sangat berat sekali melepaskanku.Tapi dengan argumen yang memberikan garansi bahwa kelak akan dibuktikan dengan kemampuan 41
Berguru Pada Desa yang dimiliki menjadi manusia yang berguna Alahamdulilllah saya diberikan idzin untuk ke Samarinda. Singkat cerita, saya diperbantukan oleh MUI Provinsi Kaltim untuk membantu kegiatan Da’wah di Kabupaten Paser. Bersama MUI Kabupaten Paser, kurang lebih selama 6 bulan, banyak pengharagaan yang diperoleh. Misalnya 1.Juara 1 Lomba Pidato Tingkat Kabupaten dan Provinsi, 2. Lomba pertasi kecana Tingkat Provinsi dan 3. saya terpilih menjadi Pemuda Teladan Se-Kalimantan Timur pada tahun 1992., di mana saya berhak mengikuti berbagaimacam kegiatan selama 3 minggu di Jakarta bersama pemuda lainya dari seluruh indonesia di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).Saat itu Menterinya Bpk Ir. Akbar Tanjung. Dari kegiatan tersebut, diseleksi menjadi 5 besar Pemuda Teladan Nasional, untuk mengikuti pentukaran Pemuda Internasional di Jeddah selama 3 Bulan. Alhamdulillah saya terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut.Begitu mendengar,orang tuaku,keluargaku semuanya terharu dan gembira tidak pernah disangka bahwa Allah telah menganugerahkan serta nikmat yang tak terhingga, sehingga dapat keluar negeri pertama kalinya yang dihadiahkan oleh pemerintah kepada diriku. Setelah kembalinya ketanah air (Kalimantan), saya dipanggil lagi untuk kedua kalinya, diberikan karunia lagi untuk melanjutkan tugasbelajar, dimasukan di Sekolah Tinggi Darunajjah Jakarta sebagai Kader dari MUI. Tapi belum selesai, keburu nikah dengan gadis Paser.Nah dari itu sambil kulian di Balikpapan alhamdulillah sampai tuntas sarjana. Menginjak tahun pertama saya menyandang gelar sarjana. Saya mulai berfikir realistis bahwa permasalahan kehidupan berbangsa bernegara sebetulnya bukan sekadar tanggung jawab 42
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa pemerintah saja. Tapi setiap anak bangsa punya tanggung jawab secara personal dengan kemampuan yang dimilikinya. Sejak saat itu, kemudian aku mulai bergabung dengan berbagai Lembaga Kemasyarakatan baik di dunia pendidikan, LSM, Lingkungan, keagamaan, dunia plitik,Karya Tulis dll. Karena saya hidup di Desa maka, saat itu saya ditunjuk menjadi pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebuah wadah aspirasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan,pengendalian pembangunan yaitu masa bhakti LKMD 1994-1999. saya punya prinsip sejak diajarkan oleh para kiai, hidup ini pengabdian, bercocok tanam pasti akan memanen dan Allah SWT, yang memberikan kehidupan dan maha hidup tidak akan tinggal diam terhadap hambanya yang berbuat kebaikan. Dalam suatu Musyawarah Desa saya ditunjuk menjadi Ketua Komunitas,kemudian di Tahun 1999–2004, menjadi ketua komunitas di tingkat Kecamatan.Disaat Musda DPD LPM tahun 2003 saya didaulat menjadi Ketua Umum secara Aklamasi. Dengan program unggulan peduli lingkungan, peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan untuk peningkatan ekonomi,komunitas ini bergerak setiap minggu nya untuk menyosialisasikan berbagai macam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk mencegah permasalahan kemanusiaan maupun pola-pola hidup sehat. Tak lupa juga kadang kami mengadakan bakti sosial di setiap Desa yang dikunjungi, walau tanpa ada gaji sepeserpun dari pemerintah maupun dari pihak swastalainnya.Tapi bagi saya sudah bahagia,karena saya punya prinsip sejak diajarkan oleh 43
Berguru Pada Desa para kiai, hidup ini pengabdian, bercocok tanam pasti akan memanen dan Allah SWT, yang memberikan kehidupan dan maha hidup tidak akan tinggal diam terhadap hambanya yang berbuat kebaikan. Tugas Mulia Pendamping Desa Pada dasarnya siapa saja yang berperan mendampingi masyarakat dikategorikan sebagai pendamping. Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki tiga peran yaitu pembimbing, enabler, dan ahli.Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan. Di sini pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai agar dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah mereka. Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya. Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat. Keterampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini. Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki tiga peran yaitu pembimbing, enabler, dan ahli. 44
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa Dari pengabdian saya mengurusi masyarakat lebih 22 tahun bergelut membangun bersama–sama masyarakat baik dalam peningkatan kapasitas pendidikan,kepedulian sesamanya, peningkatan baik kepribadian maupun kelembagaan,dll, kemampuan memahami tugas dan fungsi masyarakat lainnya dalam semua aspek kehidupan.Intinya, keinginanku yang sudah terpatri dalam kehidupanku agar masyarakat dapat hidup mandiri sejahtera baik lahir maupun bathin selamat dunia maupun di aherat. Sebelum saya bergabung di P3MD pada tahun 2016, saya sudah berada di ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.Sebagai ketua, saat itu LKMD, setelah deklarasi Bandung tahun 2000 berubah nama menjadi LPM sampai sekarang.Dengan suka dan duka dalam memikul amanah organisasi menjadi ketua DPD LPM selama kurun waktu 15 tahun atau 3 (Priode), walau tanpa ada honor sekalipun alhamdulillah saya dapat melaksanan tugas dengan baik sampai 3 priode dengan tulus dan ikhlas demi pengabdian dan sebagai petugas sosial serta demi cita-cita membangun eksistensi masyarakat agar lebih berdaya dalam peningkatan Ekonomi dan beradaban kemanusiaan. Alhamdulillah dengan pengalaman yang saya miliki, belum pernah sekalipun mengikuti seleksi kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah baik pendampingan maupun yang lainnya, bagiku selama ini sudah puas dengan melakuakn pengabdian terhadap masyarakat.Tapi dengan saran keluarga maupun kawan-kawan perlu mencoba sekali-kali mengikuti seleksi. Saya pun mengikuti saran mereka dan mencoba memberanikan diri untuk mengikuti tes seleksi agar menjadi bagian dari program P3MD. Saya mendaftar di program TA PMD karena sesuai dengan job saya yang selama bertahun tahun saya geluti. Maka pada tahun 2016, walaupun saya 45
Berguru Pada Desa sadari saya pengalaman dasarnya Pondok Pesantren, saya harus berani berkompetisi dengan banyak orang. Saat itu yang mengikuti seleksi tes masuk pendamping desa cukup banyak. Apalagi yang mendaftarkan diri menjadi TA PMD. Mereka berasal dari berbagaimacam disiplin ilmu pengetahuan dan kampus-kampus terbaik dari S1–S2, dari dalam daerah maupun luar daerah. Bagi saya, ini pengalaman pertama mengikuti tes masuk yang persaingan cukup ketat. Tapi bagi saya ini tidak menyurutkan tekad saya agar bisa diterima menjadi bagian P3MD. Ikhtiar dan Do’a tetap saya lakukan, karena saya punya prinsip hidup Idza Azam Ta Fal Ya tawakal Al Allah yang artinya “Apabila kamu sudah berhajat serahkan keputusan terahir kepada Allah”.Akhirnya saya ikuti persyaratan-persyaratan prosedur perekrutan yang telah diumumkan oleh Satker Provinsi baik dari tahapan proses penerimaan berkas, tes secara tertulis maupun tes secara lisan. Alhamdulillah saat penilaian pengumpulan berkas saya peringkat tertinggi (Pertama) menyaingi orang-orang yang pengalaman dipendampingan, kemudian lanjut dalam ujian tertulis saya turun menjadi peringkat kedua, dan lanjut diujian lisan, saya peringat kedua.Akhirnya saya bisa lolos dan bisa memenuhi passing grate yang telah di tentukan Kementrian Desa.Melangkah pada tes kedua,ketiga, dan ketika keempat saya pun bisa lolos.Kemudian Sekitar bulan September tahun 2016 kalau tidak salah, setelah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) keluar, saya pun mulai bekerja dan ditugaskan di Kabupaten Paser dengan tugas yang diembah menjadi TA PMD. Di Kabupaten terdapat limaTenaga Ahli dengan tugas berbeda- beda yaitu TAPSD,TA PP,TA TTG,TA PID,dan TA PED. Seiring berjalanya waktu kami bertugas, saya berkoordinasi 46
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa bersama teman-teman dengan Kepala Dinas PMD agar admistrasi berjalan dengan baik dan pengkoordinasian satu arah maka perlu dibentuk salah satu ketua (koordinator) kegiatan berjalan sesuai mekanisme kerja.Dalam musyawarah tersebut Kadis,dan teman-teman lainnya sepakat menunjuk saya menjadi Koordinator P3MD di Kabupaten Paser, padahal saya tolak, tapi Kepala Dinas PMD tetap mengamanahkan kepada saya.Begitu juga semua teman saya tetap sepakat menunjuk saya menjadi koordinator tim. ...waktu itu, banyak pihak yang beranggapan bahwa pendamping desa belum bisa bekerja dengan baik dan tidak menguasai Undang- Undang Desa. Bahkan yang lebih “gila” laporan tersebut sampai ke Satker dan Ditjen Kementrian Desa. Tentu, hal tersebut membuat duka mendalam buatku. Bagaimana tidak, sebagai orang yang baru terjun ke dunia fasilitator harus meluruskan stigma yang saya anggap salah tersebut. Dengan amanah yang saya emban ini,alhmadulillah banyak hal yang saya dapatkan, baik suka maupun duka. Perkembagan pendampingan di Kabupaten Paser cukup baik dan senantiasa berkembang dari tahun ketahun.Banyak kepala desa yang sudah percaya kepadaperan Pendamping Desa, karena bekerja secara profesional dan prosedural.Ternyata, perjalanan baru dimulai sobat.Bekerja dengan hal-hal baru dan menemui orang yang berbeda. Apalagi waktu itu, banyak pihak yang beranggapan bahwa pendamping desa belum bisa bekerja dengan baik dan tidak menguasai Undang-Undang Desa. 47
Berguru Pada Desa Bahkan yang lebih “gila” laporan tersebut sampai ke Satker dan Ditjen Kementrian Desa. Tentu,hal tersebut membuat duka mendalam buatku.Bagaimana tidak,sebagai orang yang baru terjun ke dunia fasilitator harus meluruskan stigma yang saya anggap salah tersebut. Berbekal tekad dan niat serta mempelajari aturan yang ada dalam Undang-Undang Desa,akhirnya saya bisa diterima dengan baik. Walaupun, pada awalnya “Penguasa Anggaran”merasa tidak nyaman akan keberadaan Pendampiangan Desa.Kemudian sedikit demi sedikit saya jelaskan serta meluruskan stigma miring tersebut kepada mereka.Saya mengatakan bahwa “Kami (Pendamping Profesional Desa), ada karena adanya Undang- Undang Desa 06 Tahun 2016.Jika kami tidak ada, tentu Dana Desa pun tidak akan pernah ada karena kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Desa dan bertugas untuk mengawal serta mensukseskan Implementasi Undang-Undang Desa”. Alhamdullilah,mereka mengerti dan kini mereka menerima saya dengan baik dan sopan.Tentu hal itulah yang membuat saya menjadi bahagia dan pastinya kita akan lebih mudah untuk mensukseskan Impelemtasi Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 serta mempercepat pembangunan mulai dari pinggiran sesuai dengan “PROGRAM NAWACITA PRESIDEN JOKO WIDODO” Berikut inti dari sembilan program tersebut 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan na- sional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 48
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa 2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan. 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan mem- perkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, berm- artabat, dan terpercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahter- aan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019. 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pas- ar internasional ningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainn- ya. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerak- kan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional den- gan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendi- 49
Berguru Pada Desa dikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia 9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendi- dikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialo- gantarwarga. Asumsi kebanyakan masyarakat,Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa bahwa Tenaga Ahli atau lebih kental disebut pendamping desa, menurut pemahaman mereka adalah orang-orang pilihan yang memahami dan mengerti berbagaimacam aspek pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat baik meliputi regulasi, perencanaan,peningkatan kapasitas kelembagaan,dll, bahkan dituntut harus mengerti dan memahami apa yang dilakukan baik oleh PD,PLD dan Desa.Bahkan, Tenaga Ahli harus memahami pekerjaannya dengan variabel-variabel keproyekan seperti; variabel penyerapan dana program, variable waktu eksekusi kegiatan yang dibatasi akhir tahun anggaran, variable administratif pelaporan rutin bulanan dan insidentil, pengelolaan informasi secara berjenjang ke hierarki atasnya dan bawahnya, pembinaan internal tim pendamping dan eksternal, dan lain sebagainya. Namun justeru kenyataannya inilah yang sering menjadi penguras tenaga seorang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan ini kusebut “jebakan proyek”. Dan bila hanya ini yang dominan dalam aktifitasnya maka warna dan dinamika pendampingan masyarakat sudah masuk dalam jebakan proyek dengan kepedulian administatif saja. 50
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa ...Tenaga Ahli harus memahami pekerjaannya dengan variabel-variabel keproyekan seperti; variabel penyerapan dana program, variable waktu eksekusi kegiatan yang dibatasi akhir tahun anggaran, variabel administratif pelaporan rutin bulanan dan insidentil, pengelolaan informasi secara berjenjang ke hierarki atasnya dan bawahnya, pembinaan internal tim pendamping dan eksternal, dan lain sebagainya. Namun justeru kenyataannya inilah yang sering menjadi penguras tenaga seorang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan ini kusebut “jebakan proyek”. Dan bila hanya ini yang dominan dalam aktifitasnya maka warna dan dinamika pendampingan masyarakat sudah masuk dalam jebakan proyek dengan kepedulian administatif saja. Tentang koordinasi. Koordinasi sepertinya mudah diucapkan. Namun dalam konteks program dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat ini, pembicaraan koordinasi semestinya akan banyak diisi muatan “social marketing”. Sehingga buah dari koordinasi adalah aksi mendukung dari kegiatan utama atau menu utama program. Banyak tenaga pendamping tidak banyak berbuat sesuatu di dimensi koordinasi ini. Karena memang energi yang dikeluarkan menjadi berlipat ganda dengan segala pernik-pernik persoalan personal maupun institusionalnya yang seringnya tidak klop dengan project cycle atau siklus program. Dalam implementasinya, perlu pendalaman dan komitmen diri terhadap materi social marketing yang mengadvokasi 51
Berguru Pada Desa masyarakat miskin tanpa publikasi dan keberpihakan diri tanpa tendensi. Output dari koordinasi ini seharusnya support system yang mendukung sustainability livelihood. Yang ini juga berarti dorongan terjadinya interaksi dengan pemeritah lokal agar masyarakat dampingan mampu mengakses sumber daya yang disediakan pemerintah lokal. Seloroh kawan yang minimalis. Kini aku merasa lebih bermanfaat bagi orang lain. Dengan berbagi pengalaman hidup,tenaga serta fikiran membuat orang menjadi lebih memiliki bersama-sama untuk membangun Desanya. Saya lakukan bersama masyarakat desa merasakan dengan kehadiranku dengan memberikan penyuluhan,pemahaman sekaligus memberikan contoh arti pembangunan.Dalam Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Di sini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain. Proses membangun kepercayaan pemerintah Desa atas pendamping desa tidak langsung serta merta menerima Tenaga Ahli, bahkan kadang mereka jebak sejauhmana memahami tugas dan fungsi, bahkan kalau tidak waspada bisa kena jebakan Batman.Yang mudah terpengaruhakan melemah identitas kepribadiannya sebagai Tenaga Ahli. Alahdulillah dalam kurun waktu 1 tahun proses berangsur, Pemerintah Desa mulai sangat membutuhkan, bahkan merasa kehilangan jika tidak ada dampingan dan pembinaan dari Tenaga Ahli.Setelah saya analisa kurun waktu satu tahun, setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat muncul, karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak 52
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa tahu. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui(1) Pengembangan masya rakat, dan (2) Pengorganisasian masyarakat. Apa yang dikembangkan dari masyarakat, yaitu potensi atau kemampuannya, dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau keterampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan keterampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang selama ini saya lakukan yaitu dengan mengadakan 53
Berguru Pada Desa pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan- pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan di tempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding. Sikap hidup masyarakat yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Mengubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa? Karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu yang saya lakukan dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap.Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya(Subyek/ Pelaksana). Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian hingga pengendalian,serta pengawasan. 54
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin saya lakukan “pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap- tahap berikutnya saya sebagai Tenga Ahli PMD dengan memulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka di kemudian hari pada saat “pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri. Yang saya lakukan kemudian dalam melaksanakan Pendampingan dengan membuat langkah-langkah menjadi kiat sukses membangun Desa diantaranya : 1. Memperkenalkan diri serta mendiskusikan dengan semua pemangku kebijakan pada semua tingkatan den gan cara santun dan bijaksana 2. Berfikir positif bahwa semua amanah akan dipertanggung jawabkan dengan meningkatkan kepercayaan diri Comfi- dent semua pasti dapat dilakukan kalau mau belajar 3. Tingkatkan produktfitas kerja mau bertanya dan mau be- lajar dari kekurangan apa yang dilakukan. 4. Melangkah dengan pasti, memahami segala aspek kelema- han dan kekuarangan sebagai cambuk perjuangan,setiap kesuksesan butuh suatu pengorbanan. 5. Berperan aktif dalam semua kegiatan untuk menjadi diri sendiri karena meraihnya buakan orang lain. Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri: 55
Berguru Pada Desa a. Penyadaran Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan. Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalahmasalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluangpeluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada di tempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuh dan aspirasinya. b. Pelatihan Pendidikan di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan keterampilan- keterampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka. Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan di sini bahwa setiap orang 56
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung di balik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan. c. Pengorganisasian Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih keterampilan, tapi juga harus diorganisir. Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas di antara individu-indivi- du yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan di berbagai tingkatan. d. Pengembangan Kekuatan Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”. Seorang tenaga pendamping desa seharusnya melakukan hal-hal yang dia sampaikan dan katakan. Dia harus menjadi pelaku dan tauladan tentang praktek-praktek motivasi dan wirausaha. Sehingga apa yang disampaikannya akan berjiwa dan berpijak di bumi. 57
Berguru Pada Desa e. Membangun Dinamika Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan di luar masyarakat tersebut. Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan- keputusan itu keliru. Hal yang perludigarisbawahi di sini, keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran. Masih ada satu dimensi yang mana ini bagiku merupakan ladang amal untuk ilmuku dan ladang ilmu untuk amal dan kehidupanku sendiri. Yaitu dimensi capacity building. Secara naluriah seorang Tenaga Ahli akan selalu dalam kondisi need assessment. Di tahap manapun dia berada akan selalu membawa misi capacity building. Sehingga di sinilah bagiku hal yang membanggakan karena kita harus selalu dalam keadaan posthinker dan berprasangka baik terhadap manusia, miskin dan terbelakang sekalipun, terhadap alam semesta dan Tuhan. Dan keyakinanku berkata bahwa yang harus meningkat keadaannya pertama kali bukan masyarakat, bukan pemanfaat program tapi sejatinya adalah diriku sendiri. Seorang tenaga pendamping desa seharusnya melakukan hal- hal yang dia sampaikan dan katakan. Dia harus menjadi pelaku dan tauladan tentang praktek-praktek motivasi dan wirausaha. Sehingga apa yang disampaikannya akan berjiwa dan berpijak di bumi. Dan dialog yang akan dibawakan 58
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa akan substansial dan riil. Bukan sekedar ilmu pengetahuan dan persepsi dirinya tentang motivasi dan keberhasilan. Dia harus menjalaninya semua itu. Harus mampu merasakan persoalan-persoalan riil seperti sulitnya memasarkan produk, masalah sewa tempat usaha, masalah persaingan usaha dan lain sebagainya. Aku pribadi menyadari sepenuhnya bahwa dalam dunia kerja di manapun, untuk sebuah kinerja yang good performance, good habbit dan good attitude harus mengiringinya pula. Seperti halnya di sini, dan sebenarnya tidak ada bedanya dengan kerja di manapun. Hanya di sini haruslah bisa memahami siklus dari kerjaan yang unik ini. Kapan harus menonjolkan dimensi-dimensi bawaan itu. Itulah kenapa aku sebut seorang petugas pendamping adalah manusia pembangunan yang handal. Ahh..haruskah kita berharap lagi tentang penghargaan untuk diri ini?. Karena bagiku hidup dalam dunia pendampingan seperti ini telah membawaku ke 59
Berguru Pada Desa dalam alam spiritual yang sehat. Nyali menghadapi tantangan kehidupan selalu siaga karena selalu berada pada kondisi perjuangan. Aku bersyukur, bersyukur dan bersyukur lagi. Dari pengalaman suka dan duka selama hampir 3 Tahun dalam mengimplemtasikan undang undang Desa, tak lain terakumulasi keinginan undang undang adalah Secara umum Desa Sejahtera Mandiri agar masyarakat sejahtra baik lahir maupun bathin dengan mengedepankan berbagai aspek kepentingan yang diantaranya : 1. Kemampuan desa mengurus dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimilikinya; 2. Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam menga- tur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan (desa bisa merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pembangunan dan pengawas hasil pembangunan untuk kesejahteraan warga desanya); 3. Sistem pemerintahan desa menjunjung tinggi aspirasi dan partisipasi warga desa, termasuk warga miskin, perem- puan, kaum muda, kaum difabel, penyandang masalah sosial, dan warga yang termarginalkan lainnya; 4. Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal trans- paran dan akuntabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan sosial seluruh warganya. Maka sebagai Tenaga Ahli Pemeberdayaan Masyarakat Desa saya harus senantiaa memperhatikan pada semua jenjang pendampingan harus mengedepankan Desa terdapat beberapa faktor penting, yaitu a. Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan sektor-sektor potensial secara produktif, efisien, dan efektif; 60
Anak Pesantren Nekad Menjadi Pendamping Desa b. Pembangunan infrastruktur dan sarana pembangunan se- cara merata ke seluruh bagian wilayah; c. Peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai insan pembangunan; d. Penataan dan pemanfaatan tata ruang pembangunan se- cara optimal. Semoga kita semua dapat meneladani dari kebaikan,dan pengabdian semoga kedepan generasi dapat lebih baik lagi dari apa yang saya lakukan selama ini.Berdasarkan dari pengalaman pribadi saya maka saya simpulkan sebagai berikut : 1. Kalau ingin bahagian maka harus banyaklah berjasa pada sesama baik keluarga,masyarakat,bangsa dan Negara 2. Kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda, maka tata- plah hidup ini dengan Optimistis, dan prasangka baik. 3. Ketika Jatuh bangunlah, dan jangan terlalu banyak ber- harap terhadap orang lain karena Tuhan telah memberika segala kelebihan yang diberikan tinggal bagaimana kita menyingkap Tabir. 4. Hargailah orang lain niscaya kita akan diharagai, ber- buatlah sebanyak banyaknya kebaikan dimuka bumi ini sebagai lahan infestasi aherat, karena Tuhan tidak akan tutup mata karena sesungguhnya setiap kebaikan pasti ada nilai disisinya, begitu juga kejelekan ada balasanya, tergantung kita bagaimana menyikapi hidup ini. 5. Belajarlah dari kesuksesan orang lain, dengan cara Ikh- tiar,sabar, Tawakal dan Do’a. Dan tidak lupa saya ucapakan terimaksih kepada orang orang yang telah banyak memberikan isnfirasi hidup sehingga menjadi hidup dalam kehidupan, dan senantiasa tak terlupa kan sebagai bahan untuk lebih memacu kedepan.agar lebih bermanfaat. 61
Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Oleh: Nurcahyo (TA-PMD P3MD Kabupaten Banyumas - Provinsi Jawa Tengah) Rekam Jejak yang Tersembunyi Pendamping pemberdayaan masyarakat atau apapun namanya merupakan profesi yang telah ada cukup lama dan beraneka ragam pola kerjanya. Tentu, dalam melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang digelutinya. Pola kerja para pendamping selalu menyesuaikan dengan aturan ataupun petunjuk teknis dari program-program yang diikutinya. Namun demikan seseorang yang telah terjun lama di pendampingan, secara pribadi akan mampu menyesuaikan diri dalam tugas pendampingan meskipun aturan maupun juknisnya berbeda- beda. Pendamping yang berpengalaman mempunyai ilmu dan ketrampilan dasar pendampingan yang baik dan berkembang sejalan dengan waktu dan lama pendampingan yang mereka jalani. Sehingga penilaian yang paling valid untuk mengetahui 62
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat kapasitas seorang pendamping yang sebenarnya adalah dengan melihat pengalaman kerjanya. Dan, seharusnya pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah kabupaten memiliki data base terhadap para pendamping dan kualitas kerjanya, karena selama ini pemerintah telah memberikan kontrak kerja dengan beribu-ribu pendamping dalam kurun waktu yang cukup lama untuk melakukan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat maupun pemerintahan lokal. Hasil evaluasi kinerja memberikan gamb aran yang lebih riil terhadap kapasitas seorang pendamping dibandingkan den gan pengamatan lainnya, karena evaluasi kinerja dilakukan dalam masa penga matan yang lama, dan bukan sesaat. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pendamping antara lain dengan memberikan pelatihan-pelatihan, pembimbingan, monitoring dan evaluasi kinerja. Hasil evaluasi kinerja memberikan gambaran yang lebih riil terhadap kapasitas seorang pendamping dibandingkan dengan pengamatan lainnya, karena evaluasi kinerja dilakukan dalam masa pengamatan yang lama, dan bukan sesaat seperti misalnya jika dilakukan test atau seleksi bagi para pendamping. Sayangnya rekam jejak seorang pendamping yang tertuang dalam penilaian kinerja belum menjadi dokumen yang mudah didapatkan, karena proses pengarsipan profil pendamping belum terkelola dengan baik dan lengkap. 63
Berguru Pada Desa Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mendapatkan legitimasi terhadap kualifikasi seorang pen damping yaitu pernah dilakukan sertifikasi bagi para tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat. Namun kegiatan sertifikasi ini terasa kurang sesuai harapan dengan beberapa alasan sebagai berikut : a. Para pendamping harus membayar sendiri biaya sertifikasi dan ada kecenderungan yang penting telah membayar bi- aya sertifikasi maka akan lulus mendapatkan sertifikat. b. Lembaga Sertifikasi profesi (LSP) dan para acessor seakan mengejar setoran untuk proses sertifikasi. c. Lembaga Sertifikasi Profesi tidak mempunyai akses yang kuat kepada lembaga-lembaga pemerintah yang memerlu- kan tenaga pendampingan. Sehingga sertifikat yang dimi- liki pendamping tidak bermanfaat. Dalam jagad kerja-kerja pemberdayaan masyarakat kita telah mengenal banyak sekali program pemberdayaan. Program pemberdayaan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga lembaga swadaya masyarakat, baik yang lokal, nasional maupun internasional. Sebelum lahir program pendampingan desa di bawah kendali Kemendsa PDTT (P3MD), kita telah mengenal banyak program pemberdayaan masyarakat. Beberapa program pemberdayaan yang lahir sebelum P3MD diantaranya: a. Tenaga Kerja Sukarela, Badan Usaha Tenaga Sukarela In- donesia (TKS BUTSI) b. Tenaga Kerja Sukarela Unit Daerah Kerja Pembangunan (TKS UDKP) c. Inpres Desa Tertinggal (IDT) d. Program Pembangunan Prasarana Desa Tertiggal (P3DT) – IBRD 64
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat e. Program Pembangunan Prasarana Desa Tertiggal (P3DT) – OECF f. Program Pengembangan Kecamatan (PPK) g. Program Penaggulangan Kemiskian Perkotaan (P2KP) h. Pemberdayaan Daerah Dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDM DKE) i. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan j. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan k. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Pengalaman Pendampingan dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bahkan para pendamping desa tidak sedikit yang oleh camat diposisikan menjadi peran utama dalam pembinaan terhadap pemerintahan desa, seperti pembinaan penyusunan RPJMDesa, penyusunan RKPDesa, penyusunan APBDesa, Siskeudes, verifikasi pengajuan SPP, BUMDesa, penguatan kelembagaan desa, penguatan kader desa, dll Program-program pemberdayaan masyarakat yang saat ini sedang berjalan dan mempunyai cakupan yang paling luas adalah Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). P3MD dapat dipandang sebagai perbaikan atas program-program pendampingan pemberdayaan yang selama ini telah dilakukan. Sejalan dengan berlakunya Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa 65
Berguru Pada Desa keberdayaan desa dan keberdayaan masyarakat desa adalah dua hal yang harus menjadi tujuan pendampingan. Pendampingan tidak hanya bergerak pada penguatan masyarakat atau kelompok masyarakat sebagai obyek pemberdayaan, namun telah berubah pada arah yang tepat untuk penguatan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, lembaga adat desa serta masyarakat desa agar turut aktif ambil peran dalam pengambilan keputusan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Pada masa awal pelaksanaan P3MD, banyak pendamping desa yang tidak mendapatkan respon positif dari desa maupun kecamatan. Perangkat kecamatan dan desa merasa lebih tahu akan urusan tentang desa. Di Kabupaten Banyumas, salah satu momentum yang mendongkrak peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) salah satunya adalah saat diterapkan aplikasi siskeudes, dimana sebagian besar perangkat kecamatan dan desa yang dilatih kurang mampu mengoperasionalkan aplikasi siskeudes. Disatu sisi Pemerintah Kabupaten Banyumas mendesak untuk segera menerapkan aplikasi siskeudes. Barulah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diseret-seret untuk ikut melakukan pendampingan pengelolaan Siskeudes, dan akhirnya saya usulkan kepada Bagian Pemerintahan Desa SETDA Kabupaten Banyumas agar menyelenggarakan lagi pelatihan Siskeudes yang melibatkan para pendamping desa. Dan, ternyata memang benar bahwa SDM para pendamping desa lebih cepat bisa memahami dan menjalankan aplikasi Siskeudes. Hal ini didukung juga oleh semangat para pen damping desa, agar bisa diterima keberadaannya oleh kecamatan dan desa, sehingga memudahkan jalan untuk melakukan peran pendampingan guna bersama-sama meng upayakan penguatan desa. Dan sampai saat ini penguasaan pengelolaan aplikasi Siskeudes sudah menular kepada hampir 66
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat semua pendamping lokal desa. Dari sekian banyak program yang memraktikan pem berdayaan dan pendampingan masyarakat desa, memang baru P3MD yang memaksa para pendampingnya untuk mampu mendampingi kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan para pendamping desa tidak sedikit yang oleh camat diposisikan menjadi peran utama dalam pembinaan terhadap pemerintahan desa, seperti pembinaan penyusunan RPJMDesa, penyusunan RKPDesa, penyusunan APBDesa, Siskeudes, verifikasi pengajuan SPP, BUMDesa, penguatan kelembagaan desa, penguatan kader desa, dll. Guna merawat peran yang optimal dari para pendamping, dan agar tupoksi berjalan dengan lebih baik kemudian dibuat ruang-ruang diskusi baik formal maupun non formal antara Tenaga Pendamping Profesional dengan semua stakeholder. Misalnya membuat rapat koordinasi rutin, koordinasi langsung antarpersonal dan grup Whatsapp. Sedangkan strategi pendampingan kepada desa diutamakan melalui pendekatan pengungkapan pandangan dan membangun komitmen bersama dengan para kepala desa, perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, lembaga adat desa, kader desa, tokoh masyarakat, dll. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk penguatan desa antara lain sebagai berikut : a) Penguatan Kader Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Upaya penguatan peran KPMD berhasil dilaksanakan atas koordinasi yang intensif dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINSOSPERMASDES) Kabupaten Banyumas, 67
Berguru Pada Desa dan hasilnya setiap tahun mulai dari tahun 2016 sampai Tahun 2019 selalu dianggarkan biaya untuk peningkatan kapasitas KPMD. Pada Tahun 2018, bersama Bidang Permberdayaan Masyarakat DINSOSPERMASDES Kabupaten Banyumas berhasil menerbitkan Buku Pintar KPMD dan dicetak beberapa unit, didistribusikan kepada Kepala Desa, KPMD dan Kecamatan. Sosialisai dan distribusi pertama buku pintar KPMD dilakukan sekaligus sebagai lounching buku pada pertemuan kepala desa, perangkat desa dan KPMD se- Kecamatan Kalibagor pada Tanggal 11 Oktober 2018 di Aula Kecamatan Kalibagor. Seharusnya buku ini dicetak lebih banyak untuk didistribusikan ke seluruh desa serta perlu update atau terbit buku pintar KPMD jilid – 2. Pelatihan-pelatihan KPMD yang telah dilakukan juga dimanfaatkan untuk pengorganisasian KPMD sehingga di setiap kecamatan terbentuk Forum KPMD. Dan pada Tahun 2017, atas prakarsa beberapa KPMD berhasil membentuk Forum KPMD Kabupaten. Peran KPMD di desa memang masih relatif rendah, namun bisa dipastikan semua desa melibatkan KPMD dalam penetapan Tim Penyusun RPJM 68
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Tim Penyusun RKP Desa. b) Peningkatan kualitas pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) PID sebagai bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) jika dilakukan dengan cermat dan sungguh-sungguh akan memberikan pembelajaran dan manfaat yang luar biasa bagi desa untuk selalu menciptakan karya terbaru dalam pembangunan desa, mengungkap hasil-hasil karya inovasi desa yang selama ini masih terpendam, serta mengabadikan proses dan hasil cipta inovasi desa dalam bentuk tulisan ataupun visual yang memberikan manfaat bagi siapa saja yang membaca atau melihatnya. Beberapa upaya yang dilakukan di Kabupaten Banyumas untuk mencapai hal tersebut antara lain : i. Melakukan sosialisasi terkait kebijakan, mekanisme dan penyadaran akan manfaat PID jika dilakukan dengan komitmen yang baik. ii. Memfasilitasi TPID, PD dan PLD untuk melakukan identifikasi inovasi pembangunan desa sebanyak mun- gkin, kemudian diverifikasi dan dipilih 5 inovasi terbaik 69
Berguru Pada Desa untuk ditulis diskripsi inovasinya menjadi dokumen pem- belajaran. iii. PD, PLD dan TPID diberikan pelatihan dengan mengun- dang Nara Sumber dari Dosen Fakultas Sastra Universitas Jenderal Sudirman yang dilakukan pada saat acara Sosial- isasi dan Rapat Koordinasi TIK. iv. Memberikan Lay out penulisan inovasi yang seragam, se- hingga saat dijadikan buku tidak perlu banyak dilakukan editing. v. Bekerja sama dengan editor lay out buku untuk mengga- bungkan semua tulisan inovasi menjadi bentuk soft file buku dokumen pembelajaran, dan kemudian dilakukan pencetakan. vi. Bursa Pertukaran Inovasi Desa dilakukan di tiap-tiap ke- camatan, dan pemberian undangan dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanan BID. Undangan dilampiri den- gan buku dokumen pembelajaran. Proses BID dipertajam pada upaya pemahaman terhadap dokumen pembelaja- ran nasional maupun dokumen pembelajaran Kabupaten Banyumas dilanjutkan diskusi masing-masing perwakilan desa untuk menentukan inovasi apa yang perlu dituang- kan dalam lembar komitmen untuk direplikasi dalam pembangunan desa. Isiltah Kartu ide dan kartu komitmen diubah menjadi lembar ide dan lembar komitmen sehing- ga lebih mempunyai nilai legitimasi. Format lembarnya pun kita sesuaikan sehingga memberikan ruang yang cuk- up bagi peserta untuk menuliskan ide dan komitmennya. Output dari Program Inovasi Desa di Kabupaten Banyumas pada Tahun Anggaran 2019 antara lain bisa dilihat pada tabel berikut : 70
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat No Uraian Bidang PSDM Bidang Bidang Infra Kewira struktur Desa 1 Dokumen Pembelajaran 31 Inovasi usahaan dan Inovasi Desa 154 Desa Pengemban- 14 Inovasi gan Ekonomi 285 Desa 2 Jumlah Desa yang 28 Inovasi Lokal Komitmen untuk 51 Inovasi 37 Inovasi mereplikasi inovasi (dimasukkan dalam 260 Desa perencanaan Pembangunan Desa) 99 Inovasi 3 Lembar Ide (identifikasi Inovasi desa yang belum dilakukan capturing/ direkam / ditulis) c) Penguatan Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat Kegiatan ini dilakukan dengan anggaran dari DINSOS PERMASDES Kabupaten Banyumas terhadap sasaran kelompok masyarakat di Kecamatan Somagede yang terdiri dari kelompok pengrajin sirup buah pala Desa Kemawi, kelompok pengrajin ukiran batok kelapa dan kerajinan miniatur berbagai benda / bangunan Desa Tanggeran, serta kelompok pengrajin gula kelapa dan sirup pala Desa Klinting. Model penguatan dilakukan melalui pelatihan bersama yang diikuti oleh anggota kelompok, kepala desa, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan desa. Materi-materi pelatihan yang diberikan yaitu pengalian dan pendayagunaan potensi desa, manajemen produksi dan pasar, pengenalan alat- alat produksi, pengorganisasi kelompok dan membangun komitmen bersama untuk pengembangan potensi desa. Pelatihan ini baru dilakukan dua hari dan dalam proses pendampingan lanjutan oleh para pendamping desa sebagai upaya untuk mencapai harapan berkembangnya kelompok usaha ekonomi masyarakat dengan baik. Rekomendasi untuk 71
Berguru Pada Desa mencapai target penguatan keompok usaha ekonomi di tiga desa tersebut antara lain : - Masing-masing desa harus membuat rencana strategis terhadap tiap-tiap upaya pengembangan potensi yag ada sehingga target, sasaran dan hal-hal yang perlu dilakukan terencana dengan baik. - Penerapan teknologi tepat guna untuk pengolahan sirup pala akan mampu mendongkrak kualitas dan kuantitas sirup pala yang berkhasiat. - Hasil kerajinan tangan yang mempunyai nilai unik dan etnis hasil karya masyarakat Desa Tanggeran yang kurang diminati pasar lokal, perlu dicarikan solusi untuk bisa me- nembus pasar nasional maupun internasional. Membuat website yang kuat sebagai media pemasaran produk-pro- duk desa yang kecenderungan pasarnya lintas wilayah merupakan langkah tepat untuk membuka pasar, agar kreatifitas warga masyarakat untuk selalu berkarya tidak berhenti. Harapan Pendampingan Desa di Masa Depan Adminitrasi proyek masih sering menjadi tujuan dari beberapa kepala desa dan perangkatnya dalam menyelenggarakan pembangunan desa. Tidak sedikit yang terhanyut dalam belenggu administrasi sehingga membangun desa kehilangan substansinya. Untuk itu pendampingan harus mampu menjembatani antara keharusan pemenuhan administrasi dengan substansi desa membangun. Masih banyak desa yang belum mempunyai kemampuan menyusun perencanaan pembangunan desa yang visioner dan terukur. Kegiatan-kegiatan yang dituliskan dalam RPJMDesa sering terjebak pada format kegiatan RPJM Desa yang rigit dan kaku sesuai lampiran Permendagri nomor 114 Tahun 72
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Seharusnya untuk beberapa agenda pembangunan yang sifatnya strategis yang memerlukan rincian kegiatan detail, maka dalam penulisan format kegiatan RPJMDesa cukup ditulis program / kegiatan pokoknya saja. Misalnya, jika kepala desa selama masa jabatannya mempunyai rencana pengembangan ternak sapi maka di matriks kegiatan RPJMDesa pada tahun ke1 sampai dengan tahun ke-6 cukup ditulis pengembangan ternak sapi, dan selanjutnya didukung dengan dokumen rencana strategis yang lebih detail terkait antara lain: latar belakang, tujuan, sasaran, target yang akan dicapai selama 6 tahun masa jabatannya, rincian kegiatan yang harus dilakukan mulai dari tahun ke-1 sampai dengan tahun ke-6 terkait kegiatan pengembangan ternak sapi tersebut. Sehingga dokumen rencana srategis ini menjadi lampiran RPJMDesa, yang kegiatannya akan dimasukkan dalam RKPDesa di setiap tahunnya. Badan Permusyarwaratan Desa (BPD) sebagai Lembaga Desa masih banyak yang belum bekerja sesuai tupoksinya. Politik praktis kepala desa justru sering menjadikan Kelembagaan BPD sebagai lembaga yang lemah dan formalitas. Pemerintah Desa akan bisa menjadi ancaman bagi desa itu sendiri jika keseimbangan kekuasaan tidak terdistribusi dengan baik. Kondisi ini menuntut advokasi untuk penguatan peran BPD semakin mendesak, ditengah-tengah euforia penguatan kapasitas perangkat pemerintah desa yang dilakukan secara berkelanjutan. Masih banyak Pemerintah desa yang belum mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan desa (LKD), lembaga adat desa (LAD) dan para kader dalam penyelenggarakan pembangunan desa. Padahal jika dilogikakan, perbandingan antara sumber daya pemerintah desa yang hanya terdiri dari satu kepala desa, 73
Berguru Pada Desa satu sekretaris desa (dibantu tiga kaur), tiga kasi dan Kadus sesuai jumlah dusunterhadapbanyaknyaagendapembangunan desa seharusnya para kepala desa dan perangkatnya kewalahan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Namun hal ini bisa dilalui begitu saja, karena sangat mungkin dilakukan tanpa idealisme yang kuat sehingga yang penting pekerjaan selesai tanpa harus memperhatikan kualitas, prinsip swakelola dan upaya peningkatan partisipasi kelembagaan dan masyarakat. Pendampingan Desa harus kritis terhadap keadaan tersebut, dan harus selalu berupaya untuk merubah kondisi dengan beberapa strategi yang bisa dilakukan antara lain dengan melakukan advokasi kepada pemerintah desa untuk melakukan peningkatan kapasitas terhadap LKD, LAD dan Kader Desa, advokasi anggaran, memperbanyak koordinasi dengan lembaga dan kader yang ada dan lain sebagainya. 74
Maja Laba Daho, EWS Penyimpangan Dana Desa (mini workshop OTW) Oleh: Lalu M Husni Ansyori (Tenaga Ahli Pengelolaan Sumberdaya Manusia P3MD Wilayah 5 NTB) Hari itu, 9 November 2017. Saya ikut mendampingi Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kemnterian Desa PDTT yang akan melakukan audit random (acak) pelaksanaan Dana Desa tahun 2017. Desa yang akan kami tuju adalah desa Woro Kecamatan Madapangga. Perjalanan ke desa itu butuh waktu sekitar satu ampai satu setengah jam dari Kota Bima, kearah Barat. Saya satu kendaraan dengan tiga orang Tenaga Ahli Pember dayaan Masyarakat (TAPM), yaitu Buyung Nasution, Susanto Saputro, dan Muhammad Din. Selain itu ada juga pak Sudarsono staf Itjen Kemendesa, dan seorang Staf Dinas PMD Kabupaten Bima. Di dalam perjalanan sejak ke luar Kota Bima, Buyung nasution, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) 75
Berguru Pada Desa bercerita banyak tentang tradisi, lokalitas dan perilaku unik nan lucu dou mbojo (sebutan untuk orang yang berdarah Bima). Salah satu yang menarik perhatian saya adalah “MAJA LABO DAHU.” Kearifan loKal yang sudah meresap dalam sanubari dan mendarah daging pada dou mbojo. Slogan ini kadang dicetak dalam bentuk banner-banner besar yang dipasang dibanyak tempat di Kota Bima dan sudut-sudut strategis Kabupaten Bima. Arti harfiah Maja Labo Dahu adalah Malu dan Takut. Sebenarnya, kita ndak perlu belajar jauh- jauh studi banding segala macam, tentang anti korupsi karena di Bima sendiri sudah ada ilmunya. Jika kita kembalikan ideologi orang Bima pada kepatuhan filosofis itu, maka soal moralitas, sikap, mental pasti akan terawat rapi. Persoalannya kita mulai meninggalkan nilai-nilai itu. Masyarakat mulai hedonis. Aparat desa juga sudah bergaya elitis, urai Anto. Buyung yang duduk di jok tengah mobil berisisan dengan saya melanjutkan ceritanya, “Jadi kalau orang Bima berpegang teguh pada falsafah maja labo dahu tidak ada korupsi. termasuk kepala-kepala desa tidak aka nada yang berani main-main dengan Dana Desa, karena takut kualat. Itu sumpah leluhur kami. Maja itu menjaga kehormatan bagi dou mbojo. Karena harus memiliki rasa malu agar nama baik dan martabat diri dan keluarga tidak tercemar. Susanto Saputro, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) yang tadinya diam berkonsnetrasi nyertir, ikut menimpali. Katanya, “Jika orang Bima memegang teguh Maja Labo dahu, ndak akan ada yang berani korupsi, pejabat- 76
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 539
Pages: