Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore KUMPULAN NASKAH COVID-19 MASING2 UNIT

KUMPULAN NASKAH COVID-19 MASING2 UNIT

Published by Ade Rizky Tri Prasojo, 2022-09-23 08:17:12

Description: KUMPULAN NASKAH COVID-19 MASING2 UNIT

Search

Read the Text Version

BAB IV PERAN UNIT INFOKES DALAM PENANGANAN COVID-19 Dalam menangani pandemi covid-19 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski telah diberlakukan kebijakan PSBB, akses layanan informasi publik di Badan Publik harus tetap berjalan tentu dengan skema pelayanan informasi dengan mengedepankan pelayanan melalui media daring. Unit infokes berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan administrasi kesehatan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama dan juga upaya yang diambil Pemerintah dalam merespon urgensi keterbukan informasi publik dalam menghadapi pandemi virus corona terutama pada sektor pelayanan publik dapat dilihat dengan adanya keputusan/tindakan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Komisi Informasi Pusat (KIP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 02 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat akibat Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Surat Edaran tersebut memberikan pedoman dan kepastian kepada Badan Publik dan Gugus Tugas Covid-19 di lapangan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sebab sejak penyebaran Virus covid-19 banyak informasi hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan beredar, sehingga membingungkan masyarakat. 185

BAB V PENUTUP Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang telah menjalankan perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai Rumah Sakit lini kedua di Jawa Tengah dalam rangka penanggulangan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang. Peran tersebut tentunya didukung oleh Kepala Rumah Sakit sebagai penanggungjawab pelayanan dan sekaligus sebagai subyek hukum dalam penanggulangan Covid-19 di Jawa Tengah. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang sangat mendukung program dari pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan menjalankan program yang telah di tetapkan oleh pemerintah dengan sistem dan alur yang telah di buat oleh Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang. Informasi kesehatan sendiri telah memberikan kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19 dengan memposisikan sebagai FILTER dalam penyaringan berita yang tidak sesuai dengan data Covid-19 sehingga membantu program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Tenaga medis dan paramedis berdiri sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan membangun komunikasi dan Kerjasama yang baik antara lini agar program pemerintah dalam hal ini Rumah Sakit TNI bisa memberikan kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19. Semarang, Maret 2022 Unit Infokes Mega Yuliana Lettu Ckm NRP 21990199160680 186

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT HUBUNGAN MASYARAKAT PERAN UNIT HUBUNGAN MASYARAKAT DI RUMAH SAKIT Semarang, Maret 2022 187

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah sakit adalah suatu organisasi yang sangat kompleks karena bersifat padat modal, padat tenaga kerja, padat teknologi dan juga padat masalah. Rumah sakit merupakan tempat Promosi Kesehatan, Pencegahan dan Penyembuhan penyakit, Peningkatan dan Pemulihan Kesehatan penderita yang dilakukan secara multi disiplin oleh berbagai kelompok profesional terdidik dan terlatih menyangkut disiplin kedokteran, hukum, ekonomi, sosial, dan manajemen. Keadaan yang menggambarkan bahwa rumah sakit adalah organisasi yang kompleks dan multi fungsi diatas menyebabkan fungsi sosial rumah sakit lebih dominan. Globalisasi dan pasar bebas menjadikan rumah sakit dewasa ini bukan hanya sekedar sebagai lembaga sosial yang bergerak dibidang pelayanan kesehatan, tetapi lebih jauh lagi bergerak kearah industry pelayanan jasa di bidang kesehatan. Kondisi ini memaksa rumah sakit untuk menerapkan konsep dan strategi bisnis yang profesional di segala bidang, termasuk pada bidang public relations atau Hubungan Masyarakat. 188

BAB II PEMBAHASAN Rumkit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020. Sejak itu tantangan “New Normal” terus berdinamika dalam kegiatan dan program perumahsakitan salah satunya di Unit Humas. Secara garis besar selama Pandemi Covid-19, unit Humas menjalankan 3 fungsi sebagai berikut : A. Customer Service Citra merupakan sesuatu yang sangat penting bagi instansi atau perusahaan. Reputasi dan prestasi yang baik adalah hal yang ingin dicapai oleh perusahaan melalui kegiatan kehumasan. Jika perusahaan memiliki citra yang baik maka akan berdampak baik pula pada perkembangan perusahaan. Membangun, menjaga, dan meningkatkan citra perusahaan memang bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, dibutuhkan strategi khusus untuk mencapai semua itu. Citra dan reputasi yang baik tidak didapatkan dengan sendirinya oleh sebuah perusahaan. Dukungan dan kepercayaan dari mitra perusahaan dan masyarakatlah yang menghasilkan persepsi yang baik dan citra positif bagi instansi atau perusahaan. Dalam membangun citra suatu instansi tentu tidak lepas dari peran Humas khususnya Customer Servise. Customer Servise berfungsi mengelola komunikasi antara organisasi, instansi, perusahaan dengan publiknya yang tujuannya untuk membangun dan menjaga saling pengertian antara keduanya. Disinilah peran penting dari Customer Servise sangat dibutuhkan mengahadapi, mengatasi, membendung, memulihkan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh instansi. Customer Servise merupakan ujung tombak dalam program atau kegiatan yang dilakukan rumah sakit, baik itu kegiatan yang bersifat institusional maupun kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang mampu mendekatkan hubungan baik antara rumah sakit dengan masyarakat luas. Kepercayaan masyarakat akan meningkat apabila pembentukan citra Rumah Sakit kepada publik berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Customer Servise harus mampu mengetahui segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat baik itu mengenai keluhan masyarakat terhadap pelayanan, masalah produk yang ditawarkan dan berbagai peristiwa yang terjadi terkait dengan rumah sakit, bahkan Customer Servise harus mampu 189

membuat rencana dalam bentuk program-program yang dapat membantu masyarakat sebagai tanda kepedulian terhadap masyarakat. B. Manajemen Komplain Keluhan konsumen terhadap rumah sakit, dapat menimbulkan permasalahan bagi rumah sakit yang dikenal sebagai krisis Public Relations. Krisis dapat didefinisikan sebagai sebuah kejadian luar biasa atau rangkaian peristiwa yang mempengaruhi integritas produk, reputasi stabilitas keuangan organisasi, atau kondisi kesehatan dari pekerja, komunitas, atau publik secara luas. Secara umum krisis public relations dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana peristiwa, rumor, atau informasi akan memberi pengaruh buruk terhadap reputasi, citra, dan kredibilitas rumah sakit. Keluhan konsumen terhadap rumah sakit, dapat menimbulkan permasalahan bagi rumah sakit yang dikenal sebagai krisis Public Relations. Krisis dapat didefinisikan sebagai sebuah kejadian luar biasa atau rangkaian peristiwa yang mempengaruhi integritas produk, reputasi stabilitas keuangan organisasi, atau kondisi kesehatan dari pekerja, komunitas, atau publik secara luas. Secara umum krisis Public Relations dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana peristiwa, rumor, atau informasi akan memberi pengaruh buruk terhadap reputasi, citra, dan kredibilitas rumah sakit. Secara umum penyebab krisis Public Relations adalah factor ketidakpuasan pasien terhadap pelayananan rumah sakit. Dalam konteks rumah sakit, Pasien yang puas terhadap pelayanan rumah sakit cenderung untuk kembali berkunjung ke rumah sakit serta memberikan referensi yang baik atas pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada orang lain. Pasien atau keluarga pasien yang tidak puas terhadap pelayanan rumah sakit, memiliki peluang mengambil tindakan pribadi berupa memberikan referensi negatif atas pelayanan rumah sakit atau melakukan pengaduan secara langsung ke rumah sakit, melapor ke Lembaga Swadaya Masyarakat, Media massa, Lembaga Perwakilan Rakyat, Instansi terkait, serta lembaga perlindungan konsumen. Pasien dan keluarganya dapat melaksanakan tindakan yang bersifat umum misalnya menuntut ganti rugi secara langsung ke rumah sakit, menempuh jalur hukum, memutuskan untuk berhenti memanfaatkan jasa atau memboikot rumah sakit tertentu atau memboikot tenaga medis dan paramedis yang memberikan pelayanan jasa kesehatan tersebut. Humas dalam menghadapi komplain harus mampu menerapkan suatu strategi komunikasi yang didalamnya informasi dapat disampaikan secara cepat dan tepat 190

sehingga mampu mengurangi resiko sekecil mungkin akibat kesalahan informasi dan mengurangi kerugian materill dan imateriil yang ditimbulkan oleh krisis. C. Promosi Kesehatan Pembangunan kesehatan memiliki sebuah tujuan, yaitu membuat setiap orang lebih sadar, lebih mau, dan lebih mampu untuk menjalani hidup yang sehat. Hal ini bertujuan agar derajat kesehatan yang optimal dapat terwujud di negara ini, sehingga rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat tepat untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Rumah Sakit dikembangkan dengan tujuan agar semua individu dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengendalikan dan memperbaiki kondisi dari dirinya sendiri serta menjadikan rumah sakit itu sendiri sebagai tempat kerja yang termasuk dalam kategori sehat, sehingga seluruh rumah sakit dapat memastikan dan memberikan jaminan untuk keselamatan dan kesehatan dari hidup pasien, pegawai, pengunjung, dan masyarakat. Berdasarkan Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, disebutkan bahwa rumah sakit merupakan sebuah insititusi pelayanan kesehatan yang menyediakan segala jenis pelayanan kesehatan paripurna, berarti pelayanan yang diberikan termasuk pelayanan preventif, promotif, rehabilitatif dan kuratif. Berdasarkan peraturan dari perundang-undangan tentang rumah sakit yaitu Permenkes No. 4 Tahun 2012 mengenai petunjuk teknis PKRS, menyatakan bahwa setiap rumah sakit harus melaksanakan usaha dalam meningkatkan kesehatan melalui berbagai macam kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. Pelaksanaan promosi kesehatan rumah sakit (PKRS) sangat bermanfaat untuk menambah wawasan untuk pasien dan keluarganya, serta pengunjung di rumah sakit tentang beragam jenis penyakit serta langkah apa saja yang diperlukan untuk pencegahannya, selain itu promosi kesehatan di rumah sakit merupakan upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, keluarga dan pengunjung rumah sakit agar dapat berperan secara positif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan terhadap penyakit sehingga dapat mempercepat proses penyembuhan serta rehabilitasi, meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, serta mengembangkan berbagai upaya untuk meningkatan kesehatan masyarakat melalui pembelajaran sesuai dengan 191

sosial dan budaya masing-masing secara mandiri. Secara umum promosi kesehatan memiliki peluang yang dikategorikan sebagai berikut: 1. Di dalam gedung rumah sakit, PKRS dilakukan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit dimana terdapat beberapa peluang seperti seperti: a. PKRS di tempat pendaftaran atau administrasi, yaitu tempat dimana pasien atau klien harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mendapatkan pelayanan dari rumah sakit. b. PKRS dalam pelayanan rawat jalan bagi pasien, yaitu terdapat pada poliklinik seperti kebidanan, anak, mata, penyakit dalam, THT, dan lain-lain. c. PKRS dalam pelayanan rawat inap bagi pasien, yaitu terdapat pada ruang rawat darurat, intensif, dan inap. d. PKRS dalam pelayanan penunjang medik bagi pasien, yaitu pelayanan obat/apotek, laboratorium, dan pelayanan rehabilitasi medik, serta kamar mayat. e. PKRS dalam pelayanan bagi klien, seperti pelayanan KB, konseling gizi, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain. f. PKRS di ruang pembayaran rawat inap, yaitu dalam ruangan tempat pasien rawat inap dan harus menyelesaikan pembayaran biaya dari rawat inap tersebut. 2. Di luar gedung rumah sakit, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelaksanaan PKRS: a. PKRS di tempat parkir, yaitu pemanfaatan beberapa ruang yang terdapat pada tempat parkir mulai dari bangunan gardu sampai ke tiap sudut dari lapangaan parkir. b. PKRS di taman sekitar rumah sakit, baik taman yang berada di depan, samping, dan belakang rumah sakit. c. PKRS pada dinding luar rumah sakit. d. PKRS pada tempat-tempat umum seperti tempat ibadah, kantin atau kios yang tersedia di wilayah rumah sakit. e. PKRS di pagar pembatas kawasan rumah sakit. f. PKRS di website dan sosial media Rumah sakit. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, masyarakat Indonesia yang memiliki karakteristik sosial yang beragam, mulai dari kelompok usia, tingkat pendidikan, status ekonomi, terpapar internet/media massa, lingkungan sosial, budaya, suku, dan lain-lain, memiliki pemahaman dan sikap yang beragam terhadap pandemi Covid-19. Pemahaman dan sikap yang terbentuk dapat memengaruhi tindakan/perilaku masyarakat. Tidak semua 192

anggota masyarakat patuh pada protocol kesehatan. Krisis kepercayaan public terhadap pemerintah yang terjadi sejak awal penanganan Covid-19, ditambah informasi yang kurang transparan dan kebijakan yang selalu berubah-ubah, dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi resisten terhadap setiap kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan New Normal. Upaya promosi kesehatan menjadi pilar utama pembangunan kesehatan, bahkan menjadi faktor penentu pembangunan berkelanjutan di masa pandemi. 193

BAB III KESIMPULAN Unit Hubungan Masyarakat Rumkit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama telah berperan selama masa Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan fungsi pengelolaan informasi melalui Customer Servise, fungsi manajemen konflik melalui Tim Komplain dan fungsi edukasi serta promosi kesehatan melalui tim Promkes dengan beradaptasi sesuai tuntutan dalam New Normal (Era Adaptasi Baru). Semarang, Maret 2022 Unit Humas Dian Widya Christiany J, S.Kep Kapten Ckm NRP 21990199160680 194

BAB 3. PERANAN INTALASI / UNIT PELAYANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT DALAM PENANGANAN COVID-19 195

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT LABOTATORIUM PERANAN UNIT LABORATORIUM DI RUMAH SAKIT TA.2020-2022 196

PERAN LABORATORIUM RS BHAKTI WIRA TAMTAMA SEMARANG DALAM PENANGANAN COVID-19 A. PENDAHULUAN Penyakit gangguan saluran pernafasan akut yang dikenal dengan Corona virus disease 2019 (Covid-19) pertama kali dilaporkan muncul di kota Wuhan, ibukota provinsi Hubei, Tiongkok pada akhir tahun 2019. Hasil sekuensing metagenomik terhadap sampel cairan saluran pernafasan pasien menunjukkan bahwa Covid-19 disebabkan oleh strain baru virus corona berbasis RNA yang awalnya diberi nama 20119-nCov. Virus ini memiliki 81,9% kesamaan nukleotida dengan virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS Cov-1), sehingga namanya diubah menjadi SARS Cov-2. Penyakit ini segera mendapat perhatian dunia karena tingkat penularan dan tingkat kematiannya yang tinggi. Penambahan jumlah kasus Covid-19 berlangsung cepat sejak dilaporkan dan penyebaran telah meluas ke seluruh dunia. WHO (World Health Organization) secara resmi menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC/KKMMD) pada tanggal 30 Januari 2020 dan mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Indonesia melaporkan Covid-19 pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020. Semenjak itu kasus Covid-19 terus meningkat dan menyebar cepat ke seluruh wilayah Indonesia, hingga dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Tanggal 26 Mei 2020, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan total kasus terkonfirmasi telah mencapai 23.165, dengan kematian sebanyak 1.418 pasien (CFR 6,1%). Peningkatan signifikan terjadi pada Desember 2020 ke Januari 2021. Data 5 Desember 2020 tercatat kasus terkonfirmasi sebanyak 563.680 dengan 17.478 kematian (CFR 3,1%) dan pasienn sembuh sebanyak 466.178. Adapun data 29 Januari 2021 menunjukkan kasus terkonfirmasi sebanyak 1.051.795, kematian 29.518 kasus (CFR 2,8%) dan sembuh 852.200 kasus. 197

Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan dan peraturan sebagai upaya percepatan pemberantasan, pencegahan penularan dan meminimalisir angka kematian melalui jalur tracking, testing dan tracing. Upaya ini menuntut peran serta banyak pihak, peran terbesar tentulah bidang kesehatan, di dalamnya termasuk peran laboratorium. Laboratorium sangat berperan di penapisan/ screening dan diagnosis terutama karena diagnosis pasti Covid-19 ditentukan melalui pemeriksaan berbasis molekuler/ Nucleic Acid Ampilification Test (NAAT). Pemeriksaan laboratorium dalam mencari penyakit dasar, penyakit penyerta, faktor pemberat serta monitoring kondisi pasien juga sangat penting. Kesiapan laboratorium dari aspek sumber daya manusia maupun peralatan sangat dibutuhkan. Laboratorium RS Bhakti Wira Tamtama Semarang juga bergerak cepat untuk dapat berperan dalam usaha pemberantasan dan menurunkan angka kematian penderita Covid-19 melalui penambahan parameter pemeriksaan untuk kepentingan penapisan, penegakan diagnosis dan monitoring penderita Covid-19 serta pencegahan penularan terhadap lingkungan sekitarnya. Semua dilakukan setelah mendengarkan arahan Kepala Staf Angkatan Darat melalui video conference di tahun 2020 tentang rencana bantuan untuk mendukung pendirian/ pengadaan laboratorium PCR di rumah sakit Angkatan Darat, dalam rangka percepatan pemberantasan Covid-19 di Indonesia. Pada akhirnya Laboratorium PCR RS Bhakti Wira Tamtama dapat diresmikan pada tanggal 14 September 2020. B. PERSONIL LABORATORIUM DAN BANK DARAH RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA SEMARANG Laboratorium dan Bank Darah RS Bhakti Wira Tamtama beranggotakan 18 personil dengan tingkat pendidikan sebagai berikut : TINGKAT JUMLAH STATUS KETERANGAN PENDIDIKAN organik SpPK 1 organik TKS = Tenaga Kerja SpMK 1 2 organik , 1 TKS Sukarela D4 Analis Kesehatan 7 organik, 4 TKS 3 orang SKM 3 Cleaning Service D3 Analis Kesehatan 11 SMA dan yang 1 sederajat 198

Dokter Spesialis Patologi Kinik bertugas memimpin, membimbing, mengembangkan dan menjaga mutu pelayanan laboratorium patologi klinik, inseminasi, PCR dan Bank Darah Rumah Sakit. Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik bertugas memimpin, membimbing, mengembangkan dan menjaga mutu pelayanan laboratorium mikrobiologi klinik. Seorang analis senior yang kompeten ditunjuk untuk mengatur jalannya pelayanan laboratorium agar akurat, cepat, aman, nyaman dan berkesinambungan. Menjamin kecukupan sumber daya manusia, reagen, peralatan pemeriksaan dan peralatan penunjang lain. Semua analis telah memenuhi syarat pendidikan minimal ditambah dengan pelatihan-pelatihan dan seminar-seminar untuk peningkatan kualitas sumber daya. Mereka secara bergiliran bertugas di laboratorium sentral, laboratorium IGD, MCU, PCR, inseminasi dan home care (tugas di luar RS) dan administrasi sesuai jadwal yang telah disusun. Pelayanan di luar jam dinas dikerjakan di laboratorium IGD dengan pemeriksaan yang menunjang kegawat-daruratan. Masing-masing personil memegang tanggung jawab terhadap tugas-tugas tertentu di samping pelaksanaan tugas harian. Tugas tambahan (bakti sosial, home care dll ) yang tidak terjadwal akan diatur oleh Koordinaator Laboratorium C. PERAN LABORATORIUM DAN BANK DARAH RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA DALAM PEMBERANTASAN COVID-19 C.1 PERAN LABORATORIUM Telah diuraikan di atas bahwa laboratorium mempunyai peran yang sangat penting di dalam menyaring, menegakkan diagnosis dan monitoring penderita Covid serta mencegah penularan terhadap lingkungan. 1) PEMERIKSAAN PENAPISAN/ PENYARINGAN / SCREENING Penapisan/ screening bisa dilakukan di dalam rumah sakit maupun di luar rumah sakit. 1.1 Penapisan di dalam RS Penapisan terhadap pasien di RS Bhakti Wira Tamtama Semarang dapat ditujukan kepada pasien rawat jalan yang dicurigai terinfeksi Covid-19, maupun pasien yang akan dirawat inapkan dengan tujuan untuk menentukan : 199

INDIKATOR TINDAKAN LANJUTAN KETERANGAN Rawat jalan HASIL POSITIF HASIL NEGATIF Rawat inap Isolasi Covid-19 Berobat seperti Tindak lanjut rumah sakit/ biasa terhadap pasien mandiri Tindakan terhadap keluarga/ Isolasi Covid-19 Reguler/ Non lingkungan Covid PCR Sesuai indikasi rawat Tracking/Penelusur - an Penapisan di dalam rumah sakit juga dilakukan terhadap anggota TNI-AD yang akan mengikuti pendidikan/ kursus kedinasan dan keperluan kedinasan lain sesuai surat perintah yang mereka bawa dan sudah disetujui oleh Kepala Rumah Sakit . 1.2 Penapisan di luar rumah sakit Penapisan di luar rumah sakit dilakukan terhadap : 1.2.1 Kesatuan lain di luar Rumah Sakit 1.2.2 Menunjang kegiatan kedinasan , misal a. persiapan kunjungan pejabat (Presiden, Wakil Presiden, KSAD, dll) b. prajurit batalyon yang pulang setelah berdinas luar/ purna tugas operasi. Dilakukan di Pelabuhan Tanjung Mas-Semarang pada saat sebelum upacara pengembalian ke Kesatuan asal. 1.2.3 Kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh instansi TNI ataupun instansi/organisasi non TNI Pemeriksaan penapisan Covid-19 dikerjakan dengan metode POCT (Point Of Care Testing) / rapid antigen SARS CoV-2, sampel swab hidung (nasopharyng), waktu tunggu 30-45 menit. Hasil yang dilaporkan berupa positif atau negatif. Hasil 200

positif berarti curiga adanya virus SARS CoV-2 di dalam tubuh seseorang dan perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan berbasis NAAT, yaitu PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil negatif, menunjukkan tidak terdeteksinya keberadaan virus SARS CoV-2 secara genetik di dalam tubuh seseorang. Jika temuan klinis mendukung atau ada riwayat kontak erat terhadap penderita terkonfirmasi COVID-19 tetap perlu dilanjutkan ke pemeriksaan PCR, meskipun hasil pemeriksaan antigen negatif. 2) DIAGNOSIS Saat pasien diduga terinfeksi SARS CoV-2 baik secara klinis, riwayat kontak maupun dari hasil penapisan, dapat segera dilakukan pemeriksaan untuk penegakan diagnosis dengan pemeriksaan PCR yang berbasis kepada NAAT. Pemeriksaan PCR juga dikerjakan untuk kepentingan kedinasan sesuai dengan surat perintah yang ditunjukkan personil dan telah disetujui oleh Kepala Rumah Sakit. Pemeriksaan PCR meliputi 3 kegiatan utama : persiapan sampel dan ekstraksi RNA, pencampuran reagen (mixing) dan aniling, terakhir analisis dan penentuan. Semua proses harus dilakukan dengan teliti, nyaman dan aman, bahkan sejak pengambilan sampel/ pre analitik, pengerjaan/ analitik maupun pencetakan/ pelaporan hasil/ pasca analitik. Sampling yang tidak akurat akan memberikan hasil yang tidak akurat pula. Proses yang tidak hati-hati juga dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 kepada petugas dan lingkungan rumah sakit. Demi percepatan pemberantasan Covid-19, Laboratorium RS Bhakti Wira Tamtama segera mempersiapkan diri untuk dapat mengambil peran penting tersebut dengan mengirimkan beberapa tenaga untuk pelatihan tentang pemeriksaan PCR di RS Nasional Diponegoro Semarang. Setelah semua fasilitas dan tenaga medis yang berkompeten disiapkan, surat ijin dari instansi terkait juga sudah didapatkan, maka pemeriksaan PCR resmi beroperasi pada tanggal 14 September 2020. Sejak diresmikan sampai akhir tahun 2021, laboratorium PCR RS Bhakti Wira Tamtama Semarang telah melakukan lebih dari 14.671 tes PCR Laboratorium PCR RS Bhakti Wira Tamtama secara resmi juga telah tercantum di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksa Covid-19 sebagai laboratorium jejaring PCR dengan kode C.287. Hasil pemeriksaan PCR juga sudah lolos uji validasi dan Pemantapan Mutu Ekternal yang 201

diselenggarakan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan- dengan baik pada tahun 2020 dan tahun 2021. 3) MONITORING Laboratorium patologi klinik juga mengalami penambahan parameter pemeriksaan sesuai kebutuhan dalam monitoring kondisi pasien Covid-19 yang dirawat isolasi rumah sakit, terutama untuk menilai risiko penurunan kondisi, seperti D-Dimer dan BGA (Blood Gas Analysis). Pemeriksaan lain sudah berjalan sebelum masa pandemi, seperti hematologi, gula darah, fungsi hati, fungsi ginjal, enzim jantung, uji koagulasi dan elektrolit. Monitoring dilakukan terhadap pasien yang dirawat di ruang isolasi Covid-19 , maupun pasien anggota yang isolasi mandiri di rumah. Monitoring dilakukan untuk menilai perkembangan penyakit Covid pasien, penyakit dasar maupun faktor penyulit. Pemeriksaan yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh laboratorium RS Bhakti Wira Tamtama, akan dirujuk ke laboratorium lain yang sudah dipilih dengan pertimbangan yang ketat dan telah menanda tangani perjanjian kerjasama dengan RS Bhakti Wira Tamtama. Semua proses pemeriksaan laboratorium harus melalui tahapan proses Pre Analitik, Analitik dan Post Analitik. Keseluruhan proses ini harus dilakukan dengan benar agar membuahkan hasil yang cepat dan tepat. Kesiapan semua sumber daya juga harus mendukung. Hasil yang akan dikeluarkan juga melalui verifikasi oleh analis senior, sertaa validasi dan ekspertisi oleh dokter spesialis sesuai bidang keilmuan. Demi menjaga mutu hasil pemeriksaan, selain melakukan Pemantapan Mutu Internal, laboratorium RS Bhakti Wira Tamtama juga mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) yang diselenggarakan oleh Persatuan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium yang berlangsung 2x dalam setahun. PME juga dilakukan untuk pemeriksaan PCR yang diselenggarakan 202

C.2. BANK DARAH RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA Peran BDRS Bhakti Wira Tamtama juga cukup besar dengan menjamin kecukupan dan kecepatan pemenuhan kebutuhan darah atau komponen darah, terutama ketersediaan plasma konvalesen (PK), sehingga dapat membantu menekan angka kematian. BDRS telah menjalin kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang sangat baik dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang. Kegiatan BDRS meliputi pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan silang serasi (cross matching), pengambilan kantong darah/ komponen darah ke PMI, penyimpanan dan distribusi darah/komponen darah. BDRS juga membantu pasien Covid-19 untuk mendapatkan donor plasma konvalesen dari pasien Covid-19 yang pernah dirawat di RS Bhakti Wira Tamtama. BDRS juga melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan PMI (Palang Merah Indonesia) , terutama PMI Kota Semarang untuk segera mendapatkan darah/ komponen darah yang dibutuhkan pasien dan tidak ada di stok BDRS, terutama plasma konvalesen. Kecepatan dan ketepatan pelayanan BDRS sangat membantu menghindarkan/ pasien dari kondisi fatal dan kematian. 203

D. PENUTUP Telah banyak yang dilakukan oleh laboratorium dan Bank Darah RS Bhakti Wira Tamtama Semarang dalam mendukung percepatan pemberantasan pandemi Covid-19. Semua itu tidak lepas dari peran besar berbagai pihak dari pimpinan pusat hingga seluruh civitas hospitalia RS Bhakti Wira Tamtama, terutama seluruh personil laboratorium dan BDRS Bhakti Wira Tamtama yang telah saling membantu dan menguatkan demi kelancaran pelaksanaan tugas. Harapan ke depan pandemi segera berlalu dan akan lebih banyak lagi peran laboratorium dan Bank Darah RS Bhakti Wira Tamtama demi menuju Indonesia sehat. Semarang, Maret 2022 Karu Laborat Woro Susanti, SKM PNS III/C NIP.197411251998032003 204

LAMPIRAN FOTO KEGIATAN LABORATORIUM DAN BANK DARAH RS BAHKTI WIRA TAMTAMA SEMARANG SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 1. Peresmian Laboratorium PCR 2. Kegiatan Swab 205

206

207

3.Pemeriksaan Antigen dan PCR 208

4. Pemeriksaan BDRS 209

5. Sertifikat Pemantapan Mutu 210

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT FARMASI PERANAN UNIT FARMASI DI RUMAH SAKIT TA. 2020- 2022 211

PERANAN INSTALASI FARMASI DALAM PENANGANAN BENCANA PANDEMI COVID-19 DIRUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA SEMARANG TAHUN 2020-2022 A. Pendahuluan Rumah Sakit Tk. III Bhakti wira Tamtama Semarang adalah Rumah Sakit TNI–AD Kelas–C, merupakan Rumah Sakit Rujukan tingkat lanjutan bagi penderita rawat jalan dan rawat inap di kalangan Institusi TNI-AD wilayah Semarang dan sekitarnya serta Rumah Sakit Rujukan tingkat lanjutan bagi peserta BPJS dan masyarakat umum lainnya di wilayah Semarang dan sekitarnya. Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama didukung oleh tenaga profesional TNI-AD / PNS TNI-AD / TKS bidang kesehatan dan tenaga pendukung lainnya yang mengabdikan diri dalam kapasitas dan profesinya, dituntut beberapa indikator pelayanan untuk mewujudkan Visi dan Misi Rumah Sakit, antara lain : 1. Menjadi andalan masyarakat penggunanya 2. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Secara Profesional Ramah dan Nyaman Bagi Komunitas TNI dan Masyarakat Pengguna Lainnya. Untuk mewujudkan indikator pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama, Instalasi Farmasi Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama sebagai pelaksana di bidang pengelolaan dan pelayanan Perbekalan Kefarmasian, dituntut mampu mengendalikan dan mengelola seluruh kegiatan pelayanan Perbekalan Kefarmasian secara paripurna mulai tahapan kegiatan seleksi material kesehatan sampai dengan kegiatan monitoring material kesehatan, bekerjasama dengan unit pelayanan kesehatan terkait lainnya serta melibatkan secara aktif fungsi Panitia Farmasi dan Terapi Rumah Sakit. Pada Saat ini kita sedang menghadapi pandemi novel coronavirus disease (COVID- 19) yang dicanangkan oleh WHO pada tanggal 12 Februari 2020 sebagai pandemi dunia. Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di Rumah Sakit telah menjadi harapan dan tujuan utama dari masyarakat/pasien, petugas kesehatan, pengelola dan pemilik Rumah Sakit serta regulator. Bahkan di masa pandemik COVID-19 ini pun pelayanan kesehatan tetap dapat dijalankan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan 212

yang bertugas. Dalam menghadapi tantangan ini apoteker dan tenaga tehnis kefarmasian (TTK) merupakan tim garda depan dalam memberikan layanan kefarmasian pada penanganan pasien COVID-19 dengan menyikapi dan memberikan respon yang cepat dan professional. B. Struktur Organisasi 1. Organisasi Organisasi Instalasi Farmasi Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama dipimpin oleh Kepala Instalasi Farmasi yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan pelayanan kefarmasian Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama sesuai dengan Undang-undang, peraturan dan pedoman yang berlaku. Kepala Instalasi Farmasi dibantu beberapa koordinator pelayanan dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang ditetapkan oleh Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama. 2. Struktur Organisasi Struktur Organisasi Instalasi Farmasi ditetapkan dan disusun berdasarkan ketentuan Struktur Organisasi yang ada di Rumah sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama dengan mempertimbangan kebutuhan jenis pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama serta disesuaikan dengan kemampuan tenaga kefarmasian, tenaga teknis kefarmasian serta tenaga pendukung lain, dengan susunan sebagai berikut: Gambar Gambar Struktur Organisasi Instalasi Farmasi 213

3. Tugas Pokok Menurut Permenkes nomor 72 tahun 2016, Instalasi Farmasi yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan perbekalan Kefarmasian di Rumah sakit mempunyai bertanggungjawab dalam pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinik. Apoteker berkewajiban melaksanaan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit dalam merealisasikan perluasan paradigma Pelayanan Kefarmasian dari orientasi produk yang selama ini menjadi tujuan pelayanan menjadi orientasi pasien. C. Peran Instalasi Farmasi di Rumah Sakit 1. Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Rumah Sakit Tk. III Bhakti Wira Tamtama dilakukan oleh Instalasi Farmasi dengan sistem satu pintu, meliputi: a. Pemilihan Pemilihan yaitu kegiatan untuk menetapkan jenis sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai dengan kebutuhan. Pemilihan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP berdasarkan: 1) Formularium dan standar pengobatan/pedoman diagnosa dan terapi. Formularium Rumah Sakit disusun mengacu kepada Formularium Nasional. Formularium Rumah Sakit merupakan daftar Obat yang disepakati staf medis, disusun oleh Komite/Tim Farmasi dan Terapi yang ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit. Kriteria pemilihan Obat untuk masuk Formularium Rumah Sakit meliputi: a) Mengutamakan Obat generik b) Memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita c) Mutu yang terjamin, termasuk stabilitasdan bioavailabilitas d) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan ke tempat penyimpanan e) Praktis dalam penggunaan dan penyerahannya f) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh pasien 214

g) Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi berdasarkan biaya langsung dan tidak langsung h) Obat lain yang terbukti paling efektif secara ilmiah dan aman (evidence based medicines) yang paling dibutuhkan untuk pelayanan dengan harga yang terjangkau. 2) Standar sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang telah ditetapkan 3) Pola penyakit yang menjadi 10 besar kasus penyakit di Rumah Sakit 4) Efektifitas dan keamanan 5) Pengobatan berbasis bukti 6) Mutu yang terjamin 7) Hargayang terjangkau 8) Ketersediaan di pasaran b. Perencanaan Kebutuhan Perencanaan dilakukan untuk menghindari kekosongan Obat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi yang disesuaikan dengan anggaran yang ada. Perencanaan juga diperhitungkan menggunakan sistem pengendalian persediaan dengan analisa menggunakan model ABC, VEN, kombinasi ABC dan VEN, dan EOQ. Pedoman perencanaan kebutuhan harus mempertimbangkan: 1) Anggaran yang tersedia 2) Penetapan prioritas 3) Sisa persediaan 4) Data pemakaian periode yang lalu 5) Waktu tunggu pemesanan 6) Rencana pengembangan 215

c. Pengadaan Pengadaan merupakan kegiatan, yang dimaksudkan untuk merealisasikan perencanaan kebutuhan. Pengadaan yang efektif harus menjamin ketersediaan, jumlah, dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Dalam proses pengadaan, Instalasi Farmasi melibatkan Unit Layanan Pengadaan Rumah Sakit (ULP) yang didalamnya terdapat tenaga ahli pengadaan yang bersertifikat dan tenaga kefarmasian yang menjamin mutu dan spesifikasi yang dipersyaratkan. d. Penerimaan Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Semua dokumen terkait penerimaan barang harus tersimpan dengan baik. Penerimaan barang diterima oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), yang kemudian dibuatkan Berita acara sebagai pertanggung jawaban laporan kegiatan. Barang yang sudah diperiksa, dikarantina, untuk kemudian disimpan di gudang farmasi, dan dientry dalam Sistem Informasi Manajemen Gudang Farmasi (SIM Gudang Farmasi), untuk selanjutnya didata kembali untuk pelaporan SIMAK BMN. e. Penyimpanan Barang yang telah diperiksa oleh Tim PPHP, kemudan disimpan di gudang farmasi. Penyimpanan harus dapat menjamin kualitas dan keamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai dengan persyaratan kefarmasian sebelum didistribusikan ke Instalasi Farmasi. Persyaratan kefarmasian yang dimaksud meliputi persyaratan stabilitas dan keamanan, sanitasi, cahaya, kelembaban, ventilasi, dan penggolongan jenis sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. Metode penyimpanan di gudang farmasi dapat dilakukan berdasarkan kelas terapi, bentuk sediaan, dan jenis sediaan, dan disusun secara alfabetis dengan menerapkan prinsip First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO) disertai sistem informasi manajemen. Penyimpanan yang penampilan penamaan 216

yang mirip (LASA, Look Alike Sound Alike) tidak ditempatkan berdekatan dan harus diberi penandaan khusus untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan Obat. Rumah Sakit harus dapat menyediakan lokasi penyimpanan Obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan. Tempat penyimpanan harus mudah diakses dan terhindar dari penyalahgunaan dan pencurian. Pengelolaan Obat emergensi harus menjamin: 1)Jumlah dan jenis Obat sesuai dengan daftar Obat emergensi yang telah ditetapkan 2) Tidak boleh bercampur dengan persediaan Obat untuk kebutuhan lain 3) Bila dipakai untuk keperluan emergensi harus segera diganti 4) Dicek secara berkala apakah ada yang kadaluwarsa 5) Dilarang untuk dipinjam untuk kebutuhan lain. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang didistribusikan ke Instalasi Farmasi, Depo Farmasi atau pun ruang perawatan, dalam penyimpanannya harus memperhatikan beberapa komponen antara lain: 1) Obat dan bahan kimia yang digunakan untuk pasien perawatan rawat inap, untuk mempersiapkan Obat diberi label yang secara jelas terbaca memuat nama, tanggal pertama kemasan dibuka, tanggal kadaluwarsa dan peringatan khusus. 2) Elektrolit konsentrasi tinggi tidak disimpan di unit perawatan kecuali untuk kebutuhan klinis yang penting 3) Elektrolit konsentrasi tinggi yang disimpan pada unit perawatan pasien dilengkapi dengan pengaman, harus diberi label yang jelas dan disimpan pada area yang dibatasi ketat (restricted) untuk mencegah penatalaksanaan yang kurang hati-hati 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang dibawa oleh pasien harus disimpan secara khusus dan dapat diidentifikasi. 5) Tempat penyimpanan obat tidak dipergunakan untuk penyimpanan barang lainnya yang menyebabkan kontaminasi. Instalasi Farmasi harus dapat memastikan bahwa Obat disimpan secara benar dan diinspeksi secara periodik. 217

Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP yang harus disimpan terpisah yaitu: 1) Bahan yang mudah terbakar, disimpan dalam ruang tahan api dan diberi tanda khusus bahan berbahaya. 2) Gas medis disimpan dengan posisi berdiri, terikat, dan diberi penandaaan untuk menghindari kesalahan pengambilan jenis gas medis. Penyimpanan tabung gas medis kosong terpisah dari tabung gas medis yang ada isinya. Penyimpanan tabung gas medis di ruangan harus menggunakan tutup demi keselamatan. f. Pendistribusian Distribusi merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka menyalurkan/menyerahkan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayanan/pasien dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, dan ketepatan waktu. Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama menggunakan beberapa sistem distribusi antara lain: 1) Sistem resep perorangan dengan e-prescribing untuk pasien rawat jalan 2) Sistem Unit Dosis untuk untuk pasien rawat inap 3) Sistem floor stock untuk VK Dalam pendistribusiannya, Instalasi Farmasi sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Farmasi Rumah sakit (SIM Farmasi RS) yang terintegrasi dengan gudang, rekam medis, poliklinik, ruang rawat inap, dan casemix. Dan untuk rawat jalan sudah diberlakukan antrian on line JKN sejak tahun 2022, demi pelayanan yang optimal, efektif dan efisien. 218

Gambar sistem distribusi rawat jalan dengan resep perorangan (eprecribing) Gambar sistem distribusi rawat inap dengan sistem unit dosis (Unit Daily Dose) 219

Gambar sistem distribusi floor stock Gambar penggunaan SIM Farmasi Rumah Sakit dalam entry resep g. Penarikan dan Pemusnahan Penarikan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/ketentuan peraturan perundang-undangan dilakukan oleh pemilik izin edar berdasarkan perintah penarikan oleh BPOM (mandatory recall) atau berdasarkan inisiasi sukarela 220

oleh pemilik izin edar (voluntary recall) dengan tetap memberikan laporan kepada Kepala BPOM. Pemusnahan dilakukan untuk sediaan-sediaan yang: 1) Produk tidak memenuhi persyaratan mutu 2) Telah kadaluwarsa 3) Tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam pelayanan kesehatan atau kepentingan ilmu pengetahuan 4) Dicabut izin edarnya. h. Pengendalian Fungsi pengendalian penggunaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP dilakukan oleh Instalasi Farmasi bersama dengan Komite/Tim Farmasi dan Terapi di Rumah Sakit, agar tercapai indikator nasional mutu yang telah ditargetkan. i. Administrasi Kegiatan administrasi dan manajemen dibutuhkan dalam proses mendukung pelayanan kefarmasian 1) Pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran 2) Pembuatan Rencana Kerja dan Obat 3) Pembuatan Program Kerja 4) Pembuatan Kalender Penarikan Dana dan Rencana Penarikan Dana 5) Pembuatan Rencana Kebutuhan Obat Triwulan Hasil kegiatan pelayanan kefarmasian dilaporkan secara periodik untuk dijadikan bahan evaluasi kinerja Instalasi Farmasi secara periodik : 1) Laporan Pelayanan Kefarmasian secara periodik ke Dinas Kesehatan yang meliputi laporan fasilitas sarana prasarana, PIO, konseling dan edukasi, pengkajian resep, visite 2) Laporan Narkotika dan Psikotropika secara periodik ke Kementrian Kesehatan 221

3) Laporan Indikator mutu meliputi waktu tunggu pelayanan, jumlah resep yang terlayani sesuai Formularium Nasional, jumlah resep yang terlayani sesuai Formularium Rumah Sakit dan indikator kepuasan pasien 4) Laporan Register Resiko 5) Laporan MESO 6) Laporan pelaksanaan kegiatan pengadaan 7) Laporan penggunaan obat TB 8) Laporan vaksin program pemerintah (HbO, Pentabio, Polio, MR, BCG, TD) 9) Laporan evaluasi tahunan 2. Pelayanan Farmasi Klinik Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan langsung yang diberikan Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan risiko terjadinya efek samping karena Obat, untuk tujuan keselamatan pasien (patient safety) sehingga kualitas hidup pasien (quality of life) terjamin. Pelayanan farmasi klinik di Rumah Sakit Bhakti Wra Tamtama meliputi: a. Pengkajian dan pelayanan Resep b. Penelusuran riwayat penggunaan Obat c. Rekonsiliasi Obat d. Pelayanan Informasi Obat (PIO) e. Konseling f. Visite g. Pemantauan Terapi Obat (PTO) h. Monitoring Efek Samping Obat (MESO) i. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) dan Dispensing sediaan steril 222

Gambar Pelayanan Farmasi Klinik, Pengkajian dan pelayanan Resep menggunakan SIM Farmasi RS Gambar pelayanan Farmasi Klinik, PIO, konseling dan edukasi 223

Gambar pelayanan Farmasi Klinik, visite ke ruangan, konseling dan edukasi D. Peran Instalasi Farmasi Dalam Penanganan Pandemi Covid- 19 Di awal masa pandemi COVID-19 pelayanan farmasi menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Instalasi Farmasi harus mampu menyediakan kebutuhan obat dan alkes yang meningkat dalam pelayanan pasien Covid-19 dengan cepat, tuntas dan profesional. 1. Pemilihan Dalam menghadapi krisis dan pandemi Covid-19 ini, Instalasi Farmasi dituntut: a) Mencari referensi-referensi dan buku-buku panduan sebagai referensi obat- obat, alkes, dan BMHP yang digunakan dalam penanganan Covid-19 b) Bekerja sama dengan Panitia Farmasi dan Terapi, maupun dengan tim yang terlibat seperti Tim Pengendalian Infeksi, juga Komite Medik dalam penyusunan Formularium Rumah Sakit Pandemi Covid-19 c) Melakukan seleksi dan bekerjasama dengan beberapa supplier yang memiliki izin distribusi secara legal atas kebutuhan obatobatan, alkes yang dibutuhkan dalam penanganan Covid 19 yang meningkat dan menjadi krisis nasional. 2. Perencanaan Kebutuhan Penanganan Covid-19 membutuhkan ketepatan, keakuratan dalam perencanaan kebutuhan obat, alkes termasuk APD yang selalu meningkat tiap 224

bulannya. Banyak kendala terjadi dilapangan karena langkanya obat, alkes juga APD, sehingga Apoteker Instalasi Farmasi harus bisa memberikan solusi agar ketersediaan obat, alkes juga APD tetap terpenuhi. 3. Pengadaan Instalasi Farmasi berusaha untuk meyediakan obat, alkes dan BMHP secara berkesinambungan dalam rangka penanganan Covid-19 yang terjadi. a. Bekerjasama dengan Tim ULP dalam proses pengadaannya, menyediakan obat obatan, alkes, dan BMHP sesuai kebutuhan penanganan Covid-19 b. Bekerjasama dengan pihak terkait dalam pemenuhan kebutuhan obat, alkes yang dibutuhkan seperti: i. Kementerian Pertahanan ii. Pusat Kesehatan Angkatan Darat iii. Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah iv. Dinas Kesehatan Kota Semarang Gambar Tabel Daftar Obat Bantuan Covid-19 dari pihak terkait Pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan secara khusus, sehingga diperlukan solusi pencegahan agar pandemi bisa segera ditanggulangi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengerakkan setiap unit kesehatan dibawahnya, untuk berpartisipasi dalam pencanangan vaksin Covid-19 serentak di seluruh Indonesia, bagi penduduk berusia 6 tahun ke atas. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang berperan aktif dalam pelaksanaan vaksin Covid19. Instalasi Farmasi Rumah Sakit 225

bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah menyediakan vaksin Covid- 19 untuk bisa digunakan dalam penanggulangan Covid-19. PENERIMAAN PER VAKSIN (DLM SISA (DLM DOSIS) TOTAL DOSIS) NO V A K S I N S AZ M P C S AZ M P C DITERIMA 1 116766 73494 27560 1600 12 14100 975 0 0 0 14100 Gambar Tabel Data Vaksin Rumah Sakit Bhakti Tamtama s.d Maret 2022 Keterangan: S : Sinovac M : Moderna C : Covovax AZ : Astra Zeneca P : Pfizer 4. Penerimaan, Penyimpanan Dalam penerimaan, penyimpanan obat, alkes dan BMHP Covid19, mengacu pada prosedur yang tetapkan seperti sediaan, alkes dan BMHP reguler. 5. Pendistribusian Sistem pendistribusian obat, alkes Covid-19 di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama menggunakan sistem resep perorangan untuk pasien rawat jalan dengan program Go Farmasi sebagai alternatif dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dan sistem Unit Dosis untuk untuk pasien rawat inap. Dalam memberikan pelayanan kepada pasien, petugas farmasi harus menerapkan prinsip kewaspadaan standar, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. a. Sistem resep perorangan untuk pasien rawat jalan dan program Go Farmasi sebagai alternatif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 Pelayanan rawat jalan pasien Covid-19, menggunakan resep perorangan. Pada bulan Juni 2021, Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama menawarkan produk unggulan 226

Go-Farmasi, jasa layanan antar obat. Dengan adanya Go-Farmasi diharapkan dapat memutus rantai peyebaran Covid-19 sehingga pasien dapat dengan nyaman menunggu obat di rumah tanpa harus khawatir adanya penularan virus Covid-19. Syarat dan ketentuan Go-Farmasi antara lain: 1) Pasien merupakan pasien yang berobat di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 2) Perhitungan jasa dihitung 1 km pertama sebesar Rp 10.000,00 dengan penambahan jasa Rp 1.500,00 tiap 1 km jarak tambahan. 3) Entry data di aplikasi Go-Farmasi sebagai data untuk jasa pengantaran obat. Gambar tabel Grafik Go Farmasi TA. 2021 227

Sistem Unit Dosis untuk untuk pasien rawat inap Instalasi Farmasi dalam perannya ikut menangani pasien Covid-19 dengan memberikan pelayanan perbekalan farmasi ke ruang isolasi menggunakan sistem Unit Daily Dose. Petugas farmasi mengirimkan perbekalan farmasi ke ruang isolasi dan meyerahkannya kepada perawat ruang isolasi Gambar pemberian obat kepada pasien isolasi 228

6. Jumlah resep pasien Covid-19 di Instalasi Farmasi Selama tahun 2020 sampai dengan 2022, pasien yang terlayani di Instalasi Farmasi mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2020, puncak pasien Covid-19 terjadi pada bulan Desember 2020 dengan resep pasien Covid yang terlayani sejumlah 452. Tahun 2021 puncak pasien Covid-19 berada pada bulan Juli dengan resep yang terlayani sejumlah 1127. Gambar Grafik jumlah pasien pasien Covid TA. 2020 Gambar Grafik jumlah pasien pasien Covid TA. 2021 229

F. Kesimpulan Masa pandemi Covid-19 menuntut seluruh elemen lebih perhatian arti pentingnya kesehatan. Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama, berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19 dengan melaksanakan tugas dan fungsinya. Mengelola penyelenggaraan kegiatan pelayanan perbekalan Kefarmasian di Rumah sakit, bertanggungjawab dalam pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinik secara profesional. G. Saran Dalam pelayanan kefarmasian pada masa pandemi, disarankan 1. Tetap menjaga protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan 2. Selalu up date pengetahuan dan mencari referensi-referensi tentang pengetahuan pelayanan kefarmasian dalam penanganan virus Covid-19 dan pelayanan kefarmasian terbaru. 3. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan adanya krisis obat, alkes dan BMHP Covid-19 4. Koordinasi dengan Komite Medik dalam penggunaan obat-obatan Covid-19. 230

RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI / UNIT RADIOLOGI PERANAN UNIT RADIOLOGI DI RUMAH SAKIT TA.2020-2022 231

PERANAN INSTALASI/UNIT RADIOLOGI DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID- 19 DI RUMAH SAKIT BHAKTI WIRA TAMTAMA SEMARANG A. PENDAHULUAN Menurut WHO (World Health Organization), Rumah Sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna yang komprehensif berupa penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik (WHO, 2017) Menurut PERMENKES RI No 340 Tahun 2010 Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit Umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah Sakit Khusus adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit. Pelayanan Rumah Sakit dapat di klasifikasikan berdasarkan kepemilikan jenis pelayanan, dan kelas. Rumah Sakit berdasarkan kelasnya di bedakan atas Rumah Sakit kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D. Didalam Rumah Sakit terdapat beberapa Instalasi, salah satunya yaitu Instalasi Radiologi. Instalasi radiologi merupakan bagian integral dari pelayanan penunjang medik di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan diagnostik meliputi pelayanan x- ray konvensonal, penggunaan Computer Radiografi (CR), mammografi, panoramic, dental, serta pelayanan imajing diagnostik yaitu (USG) ultrasonogarfi (saptaputra et all, 2020) Menurut PERMENKES No 24 Tahun 2020 Instalasi radiologi adalah instalasi yang memanfaatkan sumber radiasi pengion dan zat radioaktif. Radiasi pengion adalah gelombang elektromagnetik dan partikel bermuatan karena energi yang di milikinya mampu mengionisasi media yang di lalui. Contohnya : radiasi alfa, beta, radiasi sinar-X dan sebagainya. Instalasi Radiologi merupakan unit pelayanan penunjang medis dalam suatu fasilitas kesehatan yang memiliki fungsi sebagai sarana penegakan diagnosa pasien yang memiliki tujuan untuk memberikan nilai diagnostik yang akurat kepada pasien 232

dan masyarakat. Penanganan pelayanan penunjang medis di Instalasi Radiologi dilakukan oleh Radiografer dan Dokter Spesialis Radiologi. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama adalah rumah sakit TNI AD tingkat III yang pembinaannya langsung di bawah Kakesdam IV/Diponegoro. Rumah sakit ini dibuat oleh Belanda pada tahun 1925. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo No. 17 Kota Semarang memiliki luas tanah 23.982 m² dan luas bangunan yaitu 14.964 m². Visi dari Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama yaitu menjadikan rumah sakit bhakti wira tamtama andalan masyarakat penggunanya , dan Misi dari Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara profesional, ramah dan nyaman bagi komunitas TNI dan masyarakat pengguna lainnya, adapun Motto Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama yaitu profesional, bermoral, ramah dan nyaman. Rumah Sakit Bhakti Wira tamtama melayani berbagai pelayanan kesehatan terdiri dari rawat inap, rawat jalan, rawat darurat, home care dan Medical Ceck Up. Rumah Sakit juga memberikan pelayanan terhadap pasien-pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Corona virus disease 2019 merupakan virus RNA strain tunggal positif, berkapsul dan tidak bersegmen yang menginfeksi saluran pernafasan (PDPI, 2020). Gejala umum yang dirasakan pada penderita corona virus disease 2019 yaitu berupa demam, batuk dan kesulitan bernafas (Yuliana, 2020). Corona virus disease 2019 dikonfirmasi dapat menular dari manusia ke manusia melalui transmisi pneumonia (Relman, 2020). Virus ini dapat menyebabkan kematian terhadap penderitanya. Kasus kematian akibat corona virus disease 2019 ini banyak dialami oleh orang tua dan pasien yang disertai dengan peyakit penyerta (The Straits Time, 2020). Munculnya pandemi baru yang bernama virus Covid-19 pada akhir tahun 2019, berdampak ke seluruh dunia salah satu nya adalah Indonesia, dampak dari Covid-19 sendiri dirasakan oleh banyak organisasi salah satunya rumah sakit sebagai garda terdepan dalam melayani pasien yang terkena virus tersebut, pandemi Covid-19 menyebabkan banyak rumah sakit mengalami kesulitan baik secara manajemen maupun sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan karena jumlah pasien melonjak dalam waktu singkat. Terlebih Covid-19 merupakan penyakit menular mematikan dengan waktu dari mulainya penyakit sampai dengan menjadi parah terjadi dalam satu minggu. . Pasien dapat mengalami kegagalan sistem pernafasan akut dan membutuhkan sarana dan prasarana khusus seperti ICU, ruangan isolasi 233

khusus, oksigen atau ventilator. Dalam pandemi corona virus disease 2019 yang sedang terjadi saat ini, tenaga kesehatan mempunyai peranan sebagai garda terdepan dalam mendiagnosa dan mengobati penderita (Cheng et al., 2020). Instalasi Radiologi sebagai prasarana penunjang dalam mengadapi pandemi Covid- 19 ini, selain memberikan pelayanan dengan baik tenaga kesehatan harus berhati- hati dengan menularnya virus ini, untuk terhindar dari menularan penting bagi tenaga kesehatan dalam penerapkan pelatihan yang telah diberikan dengan baik dan menggunakan sarana dengan baik seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) yang berupa masker, pelindung mata atau google, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala, dan sepatu pelindung. 234


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook