["B. Maksud dan Tujuan 1. Maksud Memberikan gambaran tentang kegiatan Komite Keperawatan dalam berperan serta menangani pandemic covid 19 di RST Bhakti Wira Tamtama Semarang 2. Tujuan Untuk mengetahui Peran Komite Keperawatan dalam Penanganan Pandemi Covid 19 di RST Bhakti Wira Tamtama Semarang C. Dasar 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit. 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07\/ Menkes \/ 413 \/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) 3. Buku Putih Keperawatan RST Bhakti Wira Tamtama Tahun 2020 D. Ruang Lingkup 1. Pendahuluan. 2. Maksud dan Tujuan 3. Dasar 4. Ruang Lingkup 5. Komite Keperawatan Rumah Sakit 6. Covid 19 7. Peran Komite Keperawatan dalam Penanganan Pandemi Covid 19 8. Kesimpulan 9. Penutup 534","E. Komite Keperawatan Rumah Sakit 1. Struktur Organisasi KEPALA RUMAH SAKIT Letnan Kolonel dr. Moh Andi Fatkhurokhman, Sp.THT-KL, MARS KETUA KOMITE PERAWATAN Letnan Dua Sudarto SEKRETARIS 1. Ns.Septediningrum WI 2. Ns. Bekti Dwi Lestari KETUA SUB KOMITE KREDENSIAL KETUA SUB KOMITE MUTU KETUA SUB KOMITE ETIKA dan DISIPLIN PROFESI Ns. Esther Herlinasari Ns. Devy Ryan Apruilanti Ns. Dyah Angraeni Jumiati ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA 1. Ns.Sanny Marliawanti 1. Ns.Nurhayati 2. Ns.Sri Wahyuni Lestari 1. Ns.Udunijawati 2. Ns.Tri Wahyuni 3. 2. Ns.Heri Tri 2. Tugas Pokok dan Fungsi Komite Keperawatan memiliki fungsi meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan yang bekerja di Rumah sakit dengan cara melakukan kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan yang akan melakukan pelayanan keperawatan dan kebidanan di rumah sakit, memelihara mutu profesi, dan menjaga disiplin, etika dan perilaku profesi perawat dan bidan. Dalam melaksanakan tugas kredensial komite keperawatan memiliki tugas diantaranya Menyusun daftar rincian kewenangan klinis dan buku putih, melakukan verifikasi persaratan kredensial, merekomendasikan kewenangan klinis tenaga keperawatan, merekomendasikan pemulihan kewenangan klinis, melakukan kredensial ulang secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan dan melaporkan seluruh proses kredensial kepada kepala rumah Sakit. 535","Adapun tugas komite keperawatan dalam memelihara mutu profesi t e r c e r m i n m e l a l u i pelaksanaan rekomendasi pertemuan ilmiah internal dan eksternal dalam rangka pendidikan berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan serta mengatur tata kelola klinis agar mutu pelayanan keperawatan dan pelayanan kebidanan tetap berorientasi pada keselamatan pasien di Rumah Sakit terjamin dan terlindungi Sedangkan dalam menjaga disiplin dan etika profesi tenaga keperawatan, Komite Keperawatan memiliki tugas antara lain sebagai berikut melakukan sosialisasi kode etik profesi tenaga keperawatan; melakukan pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan; merekomendasikan penyelesaian masalah pelanggaran disiplin dan masalah etik dalam kehidupan profesi dan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan; merekomendasikan pencabutan Kewenangan Klinis; dan memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan etis dalam asuhan keperawatan dan kebidanan. F. Bencana Pandemi Covid 19 Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan corona virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Corona virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh WHO sebagai global pandemic dan di Indonesia dinyatakan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat serta bencana non alam, yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk pencegahan dan pengendaliannya. 536","Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada tanggal 9 April 2020, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar SARS-CoV-2 di Indonesia. Atas pertimbangan penyebaran COVID-19 berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah terdampak, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia, telah dikeluarkan juga Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Sampai tanggal 27 Maret 2022, Indonesia telah melaporkan 5.998.953 kasus positif menempati peringkat pertama terbanyak di Asia Tenggara. Dalam hal angka kematian, Indonesia menempati peringkat ketiga terbanyak di Asia dengan 154.670 kematian. Namun, angka kematian diperkirakan jauh lebih tinggi dari data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan gejala Covid-19 akut yang belum dikonfirmasi atau dites. Sementara itu, diumumkan 5.714.662 orang telah sembuh, menyisakan 129.621 kasus yang sedang dirawat. Pemerintah Indonesia telah menguji 60.102.108 orang dari total 269 juta penduduk, yang berarti hanya sekitar 222.432 orang per satu juta penduduk. G. Peran Komite Keperawatan dalam Penanganan Pandemi Covid 19 di RST Bhakti Wira Tamtama. 1. Sub Komite Kredensial a. Kegiatan kredensial proses seleksi penerimaan perawat dan bidan periode tahun 2020 sd 2022 537","NO NAMA HASIL VERIFIKASI HASIL KET THD BUKTI UJI SELEKSI Pelaksanaan Kredensial tanggal 19 Oktober 2021 1 Uswatun Khasanah Sesuai 80,3 Rekomendasi Brillyana Artamevia Sesuai 73,2 Rekomendasi Atika Indria Kusuma Sesuai 61,8 Tdk direkomendasikan Pelaksanaan Kredensial Selasa Tanggal 08 Februari 2022 2 Yuli Artha Safitri Sesuai 63 Tdk direkomendasikan Pelaksanaan Kredensial Tanggal 22 Februari 2022 3 Hendrik Irawan Sesuai 64 Tdk direkomendasikan Ivo Putri Utami Sesuai 76 Direkomendasikan Pelaksanaan Kredensial Kamis,17 Maret 2022 4 Dwi Susiamti Sesuai 67 Tdk direkomendasikan Amelia fella SW Sesuai 53 Tdk direkomendasikan b. Dokumentasi Pelaksanaan Kredensial Perawat. 538","2. Sub Komite Mutu a. Kegiatan sub Komite mutu dengan menyelenggarakan Pelatihan, Webinar dan siang klinik 1) 15 sd 20 November 2020 melaksanakan pelatihan BTCLS bagi perawat RST Bhakti Wira Tamtama bekerjasama dengan tim 118. 2) Kamis ,Tanggal 14 Oktober 2021 ,Pemateri dr. Phylia Astridia dengan topik materi Early Warning System (EWS) 3) Kamis Tanggal 28 Oktober 2021, Pemateri Ns Irawati, S.Kep dan Ns. Sanny Marliawanti S.Kep. 539","4) Rabu 29 Desember 2021 , Melaksanakan Webinar bekerjasama dengan Komite Medik. Pemateri Ns.Rasmudjito M,Kes dengan topik materi Aspek legal dan perlindungan Hukum Praktik Keperawatan 5) Rabu 29 Desember 2021 dalam rangka Webinar series bekerjasama dengan Komite Medik . Pemateri Assoc Prof Dr Arwani SKM., Hons BN., MN dengan topik materi Pembinaan Perilaku Etik dan Disiplin Profesi Perawat 6) Rabu tanggal 02 Maret 2022 Pemateri Ns.Ary Sukoco S.Kep dengan topik materi refres pemberian obat dengan tekhnik Titrasi 540","7) Sabtu 19 Maret 2022 Pemateri Ns Nanang Qosim M.Kep dengan topik materi in house training Bimtek Komite Keperawatan 8) Jumat 25 Maret 2022 Pemateri Ns Nanang Qosim M.Kep dengan topik materi In house training Bimtek Lanjutan Komite Keperawatan 541","b. Mengikutsertakan perawat pada kegiatan Siang Klinik Komite Medik sebagai berikut : No Materi Siang Klinik Nara Sumber Waktu 1 Perdarahan Post Partum Dr.Sugeng Suwoto Sp OG Jumat , 09 Oktober 2020 , pukul 13.00 WIB 2 Kegawatdaruratan Penyakit dalam Dr Taufik Kresno, Sp PD Jumat, 18 September 2020, pukul 12.30 WIB 3 Emergency Pitral of Acute Stroke Infarck dr.Meyvita Silvana , SpS Jumat 02 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB 4 Robekan Perinium Dr.Sugeng Suwoto Sp OG Kamis, 22 April 2021, pukul 11.00 WIB 5 Anemia Akut dr.Sigit Kusdaryono Sp AN Kamis 19 Mei 2021 pukul 11.00 WIB 6 Katarak dr.Magdalena Yoki Yustiana Kamis, 09 September 2021 , puluk 13.00 WIB 7 Rehabilitasi Medik dr.Lisa Nur hasanah, Sp KFR Rabu 22 September 2021 pukul 13.00 8 Akut Abdomen dr.Arif Budiman , SpB Rabu 29, September 2021 pukul 13.00 WIB 9 Resusitasi Neonatus dr.Lidya Diah WS, Sp A Rabu ,06 Oktober 2021, pukul 13.00 WIB 10 Mikro Laboratorium dr.Bayu Argo, Sp MK Rabu, 10 November 2021, pukul 13.00 WIB 11 Kheat Stroke dr.Arif Budiman , SpB Rabu , 13 Desember 2021, pukul 13.00 WIB 12 Tranfusi Darah dr. Rahmania Qurbani, Sp PK Jumat , 14 Januari 2022, pukul 13.00 WIB 13 Obesitas dan Stunting dr. Dina Adriana, Sp GK Selasa, 25 Januari 2022, pukul 13.00 WIB 14 Disfonia dan Hoarsnerss dr.Atik Masdarinah Rabu, 23 Februari 2022, pukul 13.00 WIB 15 Trauma Maksilofasial dr.Agus Widodo , Sp BMM Jumat 04 Maret 2022 , pukul 13.00 WIB 16 Handhygine untuk Pencegahan HAIs dr.Bayu Argo, Sp MK Rabu, 23 Maret 2022 , pukul 09.00 WIB 3. Sub Komite Etik dan Profesi Perawat Dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama dalam penanganan Covid-19 , perawat memiliki beberapa peran yang sangat penting. Beberapa peran tersebut diantaranya sebagai caregiver yang merupakan peran utama dimana perawat terlibat aktif selama 24 jam dalam memberikan asuhan keperawatan di tatanan layanan di rumah sakit. Dalam menjalankan perannya perawat terlibat aktif dalam penanganan covid 19 bahkan telah mengorbankan apa yang menjadi kepentingan pribadi dan keluarganya, sebagai bagian dari garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19, tidak sedikit yang mengalami kelelahan baik secara fisik dan mental serta rentan tertular Covid-19. Peran Komite perawat tercermin pada manifestasi peran yang ditunjukkan oleh para perawat dalam melaksanakan tugasnya antara lain terdapat 3 (tiga) peran yang dilaksanakan oleh perawat pada penanganan Covid 19 di RST Bhakti Wira Tamtama , antara lain 542","1. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Peran perawat dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukas (KIE) yang dimaksudkan adalah komunikasi risiko pemberdayaan masyarakat (KRPM). KPRM merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan tanggap darurat kesehatan masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Komunikasi, informasi dan edukasi ini dilakukan perawat Bersama tim di rumah sakit pada kegiatan pelayanan Kesehatan di rawat inap , rawat jalan, humas atau pada saat menjalankan dinas luar seperti Dukkes , Home Care dan lain sebagainya Pesan penting yang disampaikan kepada Pasien di Rumah Sakit maupun masyarakat umum adalah mengeni kesiapan klien menghadapi wabah ; mengenali Covid-19 meliputi penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan, dan pengobatan . Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain health advice dan travel advice. 2. Rapid Assesment Peran dalam rapid assessment dilaksanakan dalam bentuk deteksi dini dan pemilahan penderita yang berkaitan dengan infeksi Covid-19 , dilakukan sejak pasien datang ke rumah sakit. Triase merupakan garda terdepan dan titik awal bersentuhan dengan rumah sakit. Selain itu, pengendalian pencegahan infeksi (PPI) merupakan bagian vital terintegrasi dalam manajemen klinis dan harus diterapkan sejak triase dan selama perawatan pasien melalui isolasi pasien di rumah atau rumah sakit. 543","Beberapa upaya pencegahan dan kontrol infeksi yang telah diterapkan yaitu hand hygiene, penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontak langsung dengan pasien (darah atau cairan tubuh lainnya), pencegahan tertusuk jarum serta benda tajam, manajemen limbah medis, pembersihan dan disinfektan peralatan, serta lingkungan di rumah sakit. 3. Pelayanan langsung kepada pasien Peran dalam pelayanan langsung kepada pasien , peran inilah yang utama dilakukan perawat. Penatalaksanaan Covid-19 dilakukan dengan memfokuskan pada penanganan infeksi virus dengan meningkatkan imunitas tubuh penderita dan yang belum terinfeksi agar tidak sampai menjadi penyakit. Sampai saat ini penyakit karena Covid-19 belum ditemukan obat penangkalnya. Ilmuwan masih mempelajari karakteristik virus dan mengujicobakan obat di laboratorium. Perawat membantu pasien dengan memberikan Terapi dari dokter yang diperlukan pasien positif Covid-19 diprioritaskan pada isolasi semua kasus. Pasien akan diberi bantuan respirasi, manajemen cairan, serta demam dan antibiotik empiris. Perawat memastikan telah melakukan pencegahan komplikasi dengan mengurangi durasi ventilasi mekanis, infeksi pada vena dan darah disebabkan pemasangan kateter, ulkus decubitus, stress ulcer, dan perdarahan lambung. Disamping hal tersebut perawat juga melakukan pendekatan psikososial . Pasien atau keluarga sering mengalami ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kondisi tersebut sangat membahayakan dan menghambat penyembuhan . Imunitas akan mengalami penurunan dan itu berdampak terhadap kemampuan tubuh dalam melawan virus. Pasien sering mengalami berbagai komplikasi dari penyakit penyerta lainnya dan justru itu hal tersebut yang mengakibatkan prognosis pasien menjadi buruk bahkan dapat berakhir pada kondisi kematian. 544","Berikut beberapa dokumentasi pelayanan keperawatan langsung kepada pasien : 1) Ruang Perawatan Flamboyan 2) Ruang Perawatan Haemodialisa 3) Pelayanan Perawatan Ruang ICU 4) Pelayanan PONEK (khusus Covid) 545","5) Keterlibatan Perawat dan Bidan dalam pelaksanaan serbuan Vaksin baik di dalam rumah sakit maupun vaksin massal di wilayah Kodam IV\/Diponegoro 546","H. Kesimpulan 1. Komite Keperawatan ikut serta berperan aktip dalam penanganan Pandemi Covid 19 sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan melaksanakan kredensial, mengikutsertakan anggotanya dalam pelatihan internal dan eksternal. 2. Perawat RST Bhakti Wira Tamtama telah menjalankan asuhan keperawatan sesuai dengan tugas , fungsi dan kewenangannya. I. Penutup Demikian naskah Peranan Komite Keperawatan dalam penanganan Pandemi Covid 19 disusun dengan tujuan memberikan gambaran tentang pelaksanaan penanganan bencana pandemic Covid 19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang. Semarang, Maret 2022 Komite Keperawatan Sudarto Lettu Ckm NRP 613319 547","RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA KOMITE MEDIK PERANAN KOMITE MEDIK DI RUMAH SAKIT TA.2020-2022 548","PERANAN KOMITE MEDIK DALAM PENANGANAN BENCANA PANDEMI COVID-19 DI RUMAH SAKIT BAKTI WIRA TAMTAMA TAHUN 2020 - 2022 A. Pendahuluan Rumah sakit diakui merupakan institusi yang sangat kompleks dan berisiko tinggi ( high risk ), terlebih dalam kondisi lingkungan regional dan global yang sangat dinamis perubahannya. Salah satu pilar pelayanan medis adalah clinical governance , dengan unsur staf medis yang dominan. Direktur rumah sakit bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di rumah sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Keberadaan staf medis dalam rumah sakit merupakan suatu keniscayaan karena kualitas pelayanan rumah sakit sangat ditentukan oleh kinerja para staf medis dirumah sakit tersebut. Yang lebih penting lagi kinerja staf medis akan sangat mempengaruhi keselamatan pasien di rumah sakit. Untuk itu rumah sakit perlu menyelenggarakan tata kelola klinis (clinical governance ) yang baik untuk melindungi pasien. Komite medik menjalankan fungsi untuk menegakkan profesionalisme dengan mengendalikan staf medis yang melakukan pelayanan medis di rumah sakit. Pengendalian tersebut dilakukan dengan mengatur secara rinci kewenangan melakukan pelayanan medis ( delineation of clinical privileges ). Pengendalian ini dilakukan secara bersama oleh kepala\/ direktur rumah sakit dan komite medik . Komite medik melakukan kredensial, meningkatkan mutu profesi, dan menegakkan disiplin profesi serta merekomendasikan tindak lanjutnya kepada kepala\/ direktur rumah sakit; sedangkan kepala\/ direktur rumah sakit menindaklanjuti rekomendasi komite medik dengan mengerahkan semua sumber daya agar profesionalisme para staf medis dapat diterapkan dirumah sakit. 549","B. Struktur organisasi dan tugas pokok Komite Medik 1. Struktur Organisasi KEPALA RUMAH SAKIT dr. Moh Andi Fatkhurokhman, Sp.THT-KL, MARS KETUA KOMITE MEDIK dr. Sugeng Suwoto, Sp.OG SEKRETARIS 1. dr. Prihatini Ismonita Pasca S 2. drg. Dini Anggraeni KETUA SUB KOMITE KREDENSIAL KETUA SUB KOMITE MUTU KETUA SUB KOMITE ETIKA dan DISIPLIN PROFESI drg. Agus Widodo, Sp.BMM dr. Atik Masdarinah, Sp.THT-KL dr. Muslim Argo Bayu K, Sp. MK ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA 1. drg. Erniyati Tahir 1. dr. Rachmania Q, Sp. PK 2. dr. Reni K Barus 2. dr. Yulianty 1. dr. Nurul Aisyiah, Sp. PD 2. dr. Wa Ode P. Astridya S 1. Tugas Pokok Komite Medik a. Komite medik mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf medis yang bekerja di rumah sakit dengan cara: melakukan kredensial bagi seluruh staf medis yang akan melakukan pelayanan medis di rumah sakit; memelihara mutu profesi staf medis ; dan menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi staf medis. b. Dalam melaksanakan tugas kredensial komite medik memiliki fungsi diantaranya penyusunan dan pengkompilasian daftar kewenangan klinis sesuai dengan masukan dari kelompok staf medis berdasarkan norma keprofesian yang berlaku ; penyelenggaraan pemeriksaan dan pengkajian: kompetensi, kesehatan fisik dan mental, perilaku, serta etika profesi calon staf medis; Evaluasi data Pendidikan profesional kedokteran\/ kedokteran gigi berkelanjutan; wawancara terhadap pemohon kewenangan klinis; penilaian dan pemutusan kewenangan klinis yang adek uat.pelaporan hasilpenilaian kredensial dan menyampaikan rekomendasi kewenangan klinis kepada komite medik; melakukan proses rekredensial pada saat berakhirnya masa berlaku surat penugasan klinis dan adanya permintaan dari komite medik ; dan rekomendasi kewenangan klinis dan penerbitan surat penugasan klinis. 550","c. Dalam melaksanakan tugas memelihara mutu profesi staf medis komite medik memiliki fungsi diantaranya: pelaksanaan audit medis; rekomendasi pertemuan ilmiah internal dalam rangka pendidikan berkelanjutan bagi staf medis; rekomendasi kegiatan eksternal dalam rangka pendidikan berkelanjutan bagi staf medis rumah sakit tersebut; dan rekomendasi proses pendampingan (proctoring) bagi staf medis yang membutuhkan. d. Dalam melaksanakan tugas menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi staf medis komite medik memiliki fungsi diantaranya: pembinaan etika dan disiplin profesi kedokteran; pemeriksaan staf medis yang diduga melakukan pelanggaran disiplin; rekomendasi pendisiplinan pelaku rofesional di rumah sakit; dan pemberian nasehat\/ pertimbangan dalam pengambilan keputusan etis pada asuhan medis pasien. C. Peran Komite Medik di Rumah Sakit 1. Sub- Komite Kredensial Kegiatan proses seleksi penerimaan dokter umum dan dokter spesialis oleh Sub Komite Kredensial Periode tahun 2020 sd 2022 telah memproses kredensial baru sebanyak 27 dokter umum, 7 dokter spesialis, dan 12 dokter Interenship. Rekredensialing sebanyak 3 dokter umum. No Kegiatan Waktu Keterangan 1. Kredensial staf medis baru: Insidentil( sesuai Rekomendasi hasil \u2022 dr. Heny Yuniarti, Sp. KG \u2022 dr. Dina Adriana, SP.KG kebutuhan RS BWT kredensial staf \u2022 dr. Meyvita Silvana, Sp.N \u2022 dr. Carolina medis melalui \u2022 dr. Chairina Qatrunnada \u2022 dr. Firly Syahputra Waktu dan proses Komite Medik penerimaan kepada Karumkit terdokumentasi. RS BWT Pencapaian : 551","\u2022 dr. Nisitya Mahisi Proses kredensial \u2022 dr. Nurul Ulfa sudah terlaksana \u2022 dr. Muhammad Irwanto dan SPK RKK \u2022 dr. Dedi Winarto, Sp.PD sudah ditetapkan. \u2022 dr. Priska Wulananda, Sp.B Untuk dr. Priska \u2022 dr. Suharyo, Sp.B Wulananda, Sp.B \u2022 dr. Magdalena Yoki, Sp.A setelah \u2022 dr. Sandra Anggita kredensialing batal \u2022 dr. Nur Azizah masuk karena SIP \u2022 dr. Dita Stefania sudah terpakai di 3 \u2022 dr. Alin Wahyu tempat. \u2022 dr. Elizabeth Setiyanto \u2022 dr. Wilson Wijaya \u2022 dr. Ridha Agusta \u2022 dr. Agung Noor \u2022 dr. Daniela Ratnari \u2022 dr. Rini Mulyani, Sp.KJ \u2022 dr. Mutriono Nugroho \u2022 dr. Ilham Ramadhan \u2022 dr. Syifa Annisa \u2022 dr. Edwin Rheza \u2022 dr. Ahmad Yassir \u2022 dr. Yusrina Iman \u2022 dr. Zahranatha Dzaky \u2022 dr. Yunita Fikroh \u2022 dr. Dana Tri A \u2022 dr. Ratna Dewi \u2022 dr. Debby Nirma - Kredensial dokter Internship 1. dr. Aditya Rifqi 2. dr. Winny Rose 3. dr. Ilma Aulia 4. dr. Yola 5. dr. Muhammad 552","Murtadho 6. dr. Ivana Calista 7. dr. Widya Arina W 8. dr. Fransiska Dina 9. dr. Josef Stefanus 10. dr. Dominic Melino 11. dr. Stefan Tri 12. dr. Almira Salsabila Dokumentasi 553","1 Grafik Pelaksanaan Kredensial 2 Pengecekan masa habis SIP Dilakukan pengecekan Pengajuan surat kepada dokter dokter dalam waktu 6 bulan. secara berkala setiap yang akan habismasa \u2022 dr. Yulianty 6bulan sekali. berlaku SIP nya. \u2022 dr. Reni K. Barus \u2022 dr. Daniel Parapat \u2022 drg. Missaugustin \u2022 drg. Erniyati Tahir \u2022 dr. Bambang Sugeng, Sp.B \u2022 dr. Lily Juniarti, M.Si.Med, Sp.B \u2022 dr. Arif Budiman, SpB \u2022 dr. Setya Dipayana, Sp.A \u2022 dr. Tri Sondang Kartikawati S,MSc, Sp.A \u2022 dr. Lidya Diah Wulandari Sidharta, Sp.A \u2022 dr. Sri Mastuti Rahayu, Sp.M 554","\u2022 dr. Pasid Harlisa, Sp.KK \u2022 dr. Kristianto, Sp.Rad 3 Rekredensial tenaga medis yang Dilakukan pengecekan Akan dilakukan rekredensial pada sudah habis masa berlakunya : secara berkala setiap Bulan November 2021 \u2022 3 dokter 6bulan sekali. 555","2. Sub- Komite Mutu Profesi Jadwal kegiatan Umum No. Kegiatan Waktu Keterangan 1. Menyusun pedoman audit medik, 10 Mei 2021 Mengevaluasi mutu SPO audit medik & sosialisasi 2. Sosialisasi audit medik pelayanan terhadap 3 Melaksanakan audit medic pasien 30 Juli 2021 Semua unit\/ bagian mengerti mengenai SOP dan tujuan audit medic Tgl 14 Mei 2021 - Agar tidak terjadi Tgl 28 Mei 2021 pengulangan kasus Tgl 29 Mei 2021 yang sama. Tgl 21 April 2021 - Untuk UAN Tgl 07 Juni 2021 terdokumentasi. Tgl 15 Sept 2021 Tgl 30 Sept 2021 Tgl 01 Okt 2021 Tgl 01 Nop 2021 Tgl 16 Nop 2021 Tgl 24 Nop 2021 Tgl 03 Feb 2022 Tgl 22 Feb 2022 Tgl 02 Mar 2022 Tgl 22 Maret 2022 556","Dokumentasi 557","4 Menyusun, merevisi, pengumpulan Sebagai Standar Pelayanan Medik\/ PPK dan payung hukum Clinical Pathway jika terjadi kesalahan a. PPK yang sudah prosedur. Efisiensi terkumpul 9 biaya perawatan. Poli b. PPK yang belum ada : \u2022 PPK Poli Jantung \u2022 PPK Poli Kulit dan Kelamin Kep CP ditetapkan CP yang sudah tersusun : karumkit Bulan Mei Interna : Demam Tifoid 2021 Neurologi: Intracerebral Hemorhage Neurologi: Perdarahan Subarachnoid Obsgin: Mow Obsgin: SC THT: Tonsilektomi Contoh Form Clinical Pathway 5 Pengembangan staf medis ikut serta Tentatif Meningkatkan dalam training dan pelatihan (daftar kemampuan 558","terlampir) dokter untuk 6 Siang Klinik : meningkatkan mutu Selasa Gadar: pelayanan 18 September 2020 2 Oktober 2020 08 Oktober 2020 22 April 2021 19 Mei 2021 9 September 2021 22 September 2021 29 September 2021 06 Oktober 2021 10 Nopember 2021 13 Desember 2021 14 Januari 2021 13 Januari 2022 25 Januari 2022 23 Februari 2022 04 Maret 2022 23 Maret 2022 5 Mei 2021 6 April 2021 16 Nopember 2021 30 Nopember 2021 559","Dokumentasi Siang Klinik 560","561","3. Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi No. Kegiatan Waktu Target 1. Menyusun pedoman komite etik Rapat rutin Bulan Oktober 2021 komite medik (Dalam proses) 2. Mengadakan kegiatan seminar tanggal 17 tentang Etik kedokteran. september 2021 Seluruh dokter di \u2022 Pengadaan Webinar \u201cEtika RST dan FKTP se Kedokteran\u201d 20 Oktober 2021 garnisun Semarang Seluruh dokter di RST \u2022 Pengadaan kegiatan workshop 28-29 Desember dan FKTP se garnisun \u201cPembuatan Visum Et 2021 Semarang Repertum\u201d dan Webinar \u201cEtik Kedokteran\u201d 562","3 Dokumentasi Pelaksanaan Webinar 563","D. Peran Komite Medik Dalam Penanganan Covid-19 1. SC Pasien COvid-19 564","2. Haemodialisa Pasien Covid-19 3. Tim Swab 565","E. Kesimpulan Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Komite medik bertujuan mengatur tata kelola klinis clinical governance , meningkatkan profesionalisme staf medis, mengatur mutu pelayanan medis, keselamatan pasien terjamin dan terlindungi. Komite medik dalam pengelolaan JKN bertujuan untuk Meningkatkan mutu pelayanan, menurunkan angka infeksi di RS, menurunkan long of stay, tindakan minimaly invasive, tindakan less invasive, mengendalikan biaya pelayanan, kendali mutu kendali biaya, sistem paket Dalam penanganan pandemic Covid-19 Komite Medik juga telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi. F. Penutup Demikian naskah peranan komite medik dalam penanganan bencana pandemi covid-19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Tahun 2020 \u2013 2022, untuk tahun berikutnya diharapkan kinerja Komite Medik dapat dilakukan dengan lebih baik lagi. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak yang telah membantu penyusunan naskah peranan komite medik dalam penanganan bencana pandemi covid-19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Tahun 2020 \u2013 2022ini kami ucapkan terima kasih. Semarang, Maret 2022 Ketua Komite Medik, dr. Sugeng Suwoto, Sp.OG PNS IV\/a NIP 197911302006041008 566","PENUTUP KESIMPULAN 1. Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama telah melaksanakan pelayanan Covid-19 sejak awal Pandemi Covid-19 melibatkan seluruh Instalasi\/Unit terkait. 2. Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama telah melaksanakan pelayanan kesehatan Covid-19 sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) dan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. SARAN Buku Kumpulan Peranan Naskah Unit \/ Instalasi dalam Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamatama ini menjadi bahan Pedoman atau acuan dalam membuat SOP\/Kebijakaan untuk menanggani adanya bencana pandemi covid-19. Semarang, Maret 2022 Kepala Rumah Sakit, dr. Moh Andi Fatkhurokhman, Sp. THT-KL,MARS Letnan Kolonel Ckm NRP. 11000007751072 567","568"]
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585