lengkap pada suhu yang diperlukan sering tidak terjadi dengan demikian.tujuan autoclaving (sterilisasi) tidak tercapai. Perlakuan dengan suhu tinggi pada periode singkat akan membunuh bakteri vegetatif dan mikroorganisme lain yang bisa membahayakan penjamah limbah. Sampah di masing – masing unit, ruang perawat, laboratorium, ruang operasi dan sebagainya dikumpulkan oleh tenaga perawat dan dipisahkan sampah medis dan non medis, kemudian dimasukkan kedalam kantong yang sudah disyaratkan. A.7.7 Petugas pembuangan sampah padat medis rumah sakit Sedangkan ruangan lain bisa dilakukan oleh tenaga kebersihan tenaga pengangkut sampah dilengkapi dengan APD menurut (Kepmenkes No.1204/ SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit) sebagai berikut: a. Topi/helem b. Masker c. Pelindung mata d. Pakaian panjang e. Pelindung kaki/sepatu boot f. Sarung tangan khusus B. Kerangka konsep Tenaga/Petugas Pengelola sampah padat medis di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama 1. Pemilahan Tinjauan Sistem Pengelolaan Sampah 2. Penampungan Padat Medis Rumah Sakit Bhakti Wira 3. Pengangkutan Tamtama 4. Penyimpanan sementara 5. Pembuangan/Pemusnahan sesuai dengan KEPMENKES RI No.1204/Menkes/SK/X/2004 C. Definisi Operasional 1. Petugas sampah rumah sakit adalah sumber daya manusia yang bekerja 32
sebagai pengumpul dan pengangkut sampah ke TPS. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 2. Pemilahan sampah rumah sakit adalah upaya pengelolaan sampah medis dan non medis yang dipisahkan dan diberi tutup yang sudah ditentukan. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 3. Penampungan adalah wadah atau tempat yang dipakai untuk penampungan sampah padat yang terbuat dari bahan tidak mudah berkarat,kuat,kedap air serta benda tajam dan sampah yang dihasilkan oleh pengunjung dan ruangan-ruangan rumah sakit. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 4. Pengangkutan adalah upaya untuk mengangkut sampah dari tempat penampungan dan pengumpulan sampah sebelum pembuangan sampah ketempat pembuangan akhir. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 5. Penyimpanan sementara adalah upaya pengumpulan sampah ke tempat penyimpanan sebelum sampah dibuang ketempat pembuangan akhir dengan warna kantong plastic yang telah ditentukan secara terpisah,diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 6. Pemusnahan adalah yang merupakan suatu instansi pembakaran atau incinerator. Dengan metode Perundang-undangan tentang pengelolaan sampah padat rumah sakit adalah peraturan Menteri Kesehatan RI No.1204/MENKES/SK/X/2004 terhadap persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. Skala : Ordinal Alat Ukur : Formulir/checklist 33
BAB III PEMBAHASAN A. Gambaran Umum Rumah Sakit TK.III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama adalah salah satu Rumah Sakit yang berada dijajaran Kesehatan Angkatan Darat yang secara organisasi diatur oleh Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat nomor 28 Tahun 2018 Tanggal 6 Agustus 2018 Tentang organisasi dan Tugas Kesehatan Angkatan Darat. Sebagai bagian kesehatan angkatan darat Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama memiliki Tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan prajurit , PNS serta keluarganya dalam rangka meningkatkan serta mewujudkan derajat kesehatan prajurit yang prima dan membantu satuan atas dalam dukungan kesehatan bagi satuan – satuan dalam gelar siap ops, siapopslat dan kegiatan – kegiatan lainnya sesuai tugas pokok satuan di jajaran kodam IV /Diponegoro khususnya satuan dalam garnisun semarang . . Dalam pelayanan kesehatan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama selain memberikan pelayanan kesehatan bagi prajurit , PNS dan keluarga juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum lainnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhakti sesuai fungsi sebagai penyedia jasa layanan kesehatan . Sebagai salah satu penyedia jasa layanan kesehatan , pelayanan kesehatan kuratif komplek, pelayanan kegawat daruratan, pusat alih pengetahuan dan teknologi, Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama harus mampu bersaing dan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan baik sumber daya manusia maupun fasilitas penunjang sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. B. Jumlah Sampah Padat Medis yang dihasilkan di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Jumlah sampah padat medis seperti : bekas perban, Sisa-sisa kapas, jarum suntik dan lain-lainnya sebanyak ± 1500 kg per hari. Sampah tersebut dihasilkan dari ruangan yang menghasilkan sampah padat medis seperti : Ruang Operasi, Ruang Laboratorium, Ruang Perawatan, Ruang Farmasi, Ruang Diagnose, dan Ruangan Poliklinik. 1. Tempat Pemilahan Sampah Medis Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama, sampah medis dan non medis di setiap ruangan dipisahkan. Tidak ada pemilahan jenis sampah meis dari mulai sumbernya yang terdiri dari sampah 34
infeksius/sampah sangat infeksius dan sampah patologi karena warna kantong plastic yang sama. Tempat sampah medis dari ruangan perawatan, operasi, poliklinik, laboratorium,UGD, radiologi, bersalin dan farmasi sudah memiliki tutup yang utuh dan mudah dibuka. Sebagian penghasil sampah medis dari ruang perawatan,ruang operasi dan ruangan UGD telah memiliki warna kantong plastic yang sesuai dengan peraturan permenkes No.1204/Menkes/SK/X/2004. Sedangkan sampah medis yang dihasilkan dari ruang farmasi/kimia,ruang radiologi,bersalin,poliklinik dan ruang laboratorium masih memakai warna kantong plastic hitam dan belum ada lambang sampah medis. 2. Pengumpulan Sampah Padat Medis Dari hasil penelitian yang diperoleh, sampah padat medis diangkut dalam waktu 1x24 jam dan pengumpulan sampah di kemas pada tempat yang telah disediakan. Pada tahap pengumpulan sampah padat medis yang berupa sampah infeksius, sampah farmasi, dan sampah infeksius benda tajam dilakukan secara manual. Sampah medis tersebut diambil dan dikumpulkan dari setiap ruangan yang menghasilkan sampah padat medis yang sudah dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam yang berada pada setiap tong sampah yang dibawa dengan tangan untuk dikumpulkan. Sampah padat medis diambil oleh petugas pengelola sampah padat medis setiap hari seteah itu sampah padat medis tersebut dikumpulkan di angkut menggunakan troli ke TPA yang telah ditentukan, kemudian dikemas ke dalam kardus. Kardus ini berfungsi untuk tempat penampungan sampah padat medis yang terdiri dari jarum suntik, bekas perban, dan kapas bekas yang kemudian dikumpulkan pada ruangan penyimpanan sampah padat medis sementara disimpan selama 1 bulan di dalam ruangan penyimpanan sampah sementara yang berada dibelakang rumah sakit, tapi khusus sampah sisa operasi dan potongan-potongan tubuh di tanam di tempat yang telah ditentukan. 3. Pengangkutan Sampah Padat Medis Sampah padat medis yang dihasilkan dari setiap ruangan yang menghasilkan sampah padat medis seperti ruang farmasi, ruang perawatan, ruang operasi, ruang diagnose, ruang laboratorium, dan ruang poliklinik kemudian sampah tersebut diangkat secara manual dengan menggunakan tangan oleh petugas pengelola 35
sampah padat medis setiap hari dari tiap ruangan, sampah padat medis selanjutnya diangkut dari ruangan dengan menggunakan troli. Dari hasil ceklis troli yang digunakan memiliki tutup, dan dilapisi plastik berwarna hitam. Kemudian troli tersebut diisi dengan sampah padat medis yang diambil dari ruangan yang telah dikemas, kemudian troli tersebut diantar ke tempat pemusnahan sampah. 4. Penyimpanan Sampah Medis Sampah Medis yang dihasilkan dari setiap ruangan seperti ruangan radiologi,ruangan laboratorium dan ruangan poliklinik,ruang bersalin,ruang poliklinik,ruang operasi dan ruang farmasi yang diangkut dalam 2 hari dengan menggunakan trolly,karena sampah yang dihasilkan dari ruang tersebut sangat minim. Sampah medis dari ruang UGD dan ruang perawatan diangkut setiap hari,karena sampah medis yang dihasilkan dari ruang tersebut banyak yang dihasilkan seperti perban bekas,jarum suntik bekas,botol obat,sisa kapas dan lain-lain. Dari hasil checklist trolly yang digunakan memilik tutup,permukaan bagian bawahnya rata dan kedap air dan tidak menjadi sarang serangga. 5. Pemusnahan Sampah Padat Medis Dari hasil ceklis yang dilakukan oleh peneliti di RST Bhakti Wira Tamtama, penanganan akhir sampah padat medis yang terdiri dari sampah infeksius, sampah farmasi, dan sampah benda-benda tajam yang telah dikumpulkan oleh petugas ke dalam TPS dan dibawa ke tempat pembuangan incinerator rumah sakit. Pemusnahan sampah medis di RST Bhakti Wira Tamtama dengan suhu 1200ºC,pemusnahan tersebut sudah memenuhi syarat menurut peraturan Permenkes No.1204/Menkes/SK/X/2004. Pemusnahan sampah medis yang dihasilkan dari setiap aktivitas rumah sakit dilakukan tergantung volume yang dihasilkan. 6. Petugas Pengelolaan Sampah Padat Medis Dari hasil ceklis yang dilakukan oleh peneliti, petugas pengelola sampah padat medis hanya memakai sepatu boot, baju kerja dan memakai perlengkapan alat pelindung diri lainnya. Petugas yang menangani sampah padat medis ada (5) orang dengan tingkat pendidikan yang berbeda. Petugas pengelola sampah berkerja mulai pukul 08.00 wib-s/d 17.00 wib. 36
C. Pembahasan 1. Tempat Penampungan Sampah Padat Medis RST Bhakti Wira Tamtama mempunyai (14 ) tong sampah yang terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat, mempunyai tutup, kedap air, mudah dikosongkan, mudah dibersihkan, dan dilapisi kantong plastik berwarna hitam yang terdapat pada ruangan yang menghasilkan sampah medis yang terdiri dari ruangan operasi, ruangan laboratorium, ruangan perawatan, ruangan farmasi, ruangan diagnose, ruangan poliklinik. Bedasarkan hasil pengamatan pada tahap ini diketahui bahwa kondisi kontainer tempat penampungan sampah padat medis yang tersedia telah memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Kepmenkes 2. Pengumpulan Sampah Padat Medis Sampah padat medis diangkut dalam waktu setiap hari dari tempat penampungan sampah dan pengumpulan dikemas pada tempat yang sudah ditentukan pada tahap pengumpulan sampah padat medis yang berupa sampah infeksius, sampah farmasi, dan sampah infeksius benda tajam. Sampah padat medis tersebut diambil dan dikumpulkan dari setiap ruangan yang menghasilkan sampah padat medis yang sudah dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam yang terdapat pada setiap tong sampah yang dibawa dengan tangan untuk dikumpulkan diruangan penyimpanan sementara. Sampah padat medis diambil oleh petugas pengelola sampah padat medis yang dilakukan setiap hari. No.1204/Menkes/SK/X/2004 dari jenis wadah dan label sampah padat medisnya seperti : • Kuning Dipakai untuk menampung sampah padat medis yang sangat infeksius terbuat dari kantong plastik yang kuat, anti bocor, atau container yang dapat di sterilisasikan. • Merah Dipakai untuk menampung sampah padat medis yang bersifat radioaktif, dengan menggunakan kantong boks. • Safety Box Kuning 37
Dipakai untuk menampung sampah padat medis yang bersifat tajam, kantong plastik yang digunakan anti bocor, kuat, atau kontainer. Pengumpulan sampah padat medis di Rumah Sakit yang belum memenuhi syarat kesehatan yang dapat menimbulkan akibat sebagai berikut: a) Dapat menimbulkan penyakit baru. b) Mengurangi estetika karena dapat menimbulkan bau. c) Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut ( korosif dan karat ) air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan sekitar rumah sakit. d) Gangguan/ kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrient tertentu dan fosfor. e) Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida,serta logam berat seperti Hg, Pb dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi. f) Gangguan genetik dan reproduksi. g) Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi tempat yang baik bagi vektor penyakit seperti lalat dan tikus. h) Kecelakaan kerja pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum suntik atau benda tajam lainnya. i) Insiden penyakit demam berdarah dengue meningkat karena vaktor penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas atau genangan air. j) Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas- gas tertentu yang menimbulkan bau busuk. k) Adanya partikel debu yang berterbangan akan mengganggu pernafasan, menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit. l) Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan, dan penurunan kualitas udara. Berdasarkan uraian diatas dan hasil pengamatan peneliti pelaksanaan pengumpulan sampah medis telah dilaksanakan sesuai dengan aturan permenkes 1204/Menkes/SK/X/2004. 3. Pengangkutan Sampah Padat Medis Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan internal dan 38
eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau insenerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi lebel, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat pelindung diri dan pakaian kerja khusus. Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah padat medis ke tempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah padat medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor. Sampah padat medis yang dihasilkan dari setiap ruangan yang menghasilkan sampah padat medis seperti ruang farmasi, ruang perawatan, ruang operasi,ruang diagnose, ruang laboratorium, dan ruang poliklinik, kemudian sampah tersebut diangkat secara manual dengan menggunakan tangan oleh petugas pengelola sampah padat medis setiap pagi. Sampah yang telah di angkut oleh petugas pengelola sampah di simpan di ruangan penyimpanan sampah padat medis sementara yang tertutup. Letak ruang penyimpanan sampah padat medis sementara berada di belakang rumah sakit Sampah padat medis selanjutnya diangkut dari ruangan penyimpanan sementara dengan menggunakan troli yang memiliki tutup dan dilapisi plastik berwarna hitam, kemudian troli tersebut di isi dengan sampah padat medis yang diambil dari tiap ruangan, kemudian dikemas menggunakan kardus. Sampah medis diangkut dengan menggunakan Trolli dan di musnahkan dengan menggunakan insenerator, karena di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama menggunakan insenerator sendiri. Hal ini sesuai dengan syamssudin Irwan dalam bukunya tentang sumber dan jenis sampah medis dengan pada rumah sakit. 4. Penyimpanan Sampah medis Di RST Bhakti Wira Tamtama pada pengelolaan sampah medis khususnya penyimpanan telah memiliki ruangan penyimpanan sementara yang dilengkapi tutup dan mudah dibuka. Penyimpanan sampah disimpan di bak sementara yang terkhusus dengan kedap air,lantai rataserta jauh dari jangkauan instansi ruangan rumah sakit. Sampah medis dari ruangan perawatan, operasi, poliklinik, laboratorium, UGD, Radiologi, bersalin dan ruangan farmasi. Sampah medis berlama-lama disimpan akan menyebabkan aroma bau menyengat dan terjadinya 39
bersarang vector. Sehingga perlu dianjurkan untuk penyimpanan sampah disesuaikan dengan iklim tropis supaya ruang penyimpanan sampah tidak menumpuk dan jauh dari penularan penyakit pada saat petugas mengangkut sampah yang disimpan untuk dimusnahkan. 5. Pemusnahan Akhir Sampah medis Di RST Bhakti Wira Tamtama bahwa pemusnahan sampah medis yang terdiri dari sampah infeksius,sampah sangat infeksius,sampah laboratorium,sampah farmasi,sampah radioaktif,sampah sitotoksis,dan sampah patologi yang telah dikumpulkan oleh petugas ke dalam plastic yang diangkut dengan menggunakan troli dan kemudian dibawa ke Incenerator. Pemusnahan sampah dihasilkan dari ruang operasi dan ruang laboratorium dimusnahkan setiap hari. Pemusnahan sampah medis ini dilakukan tergantung volume sampah yang dihasilkan dari rumah sakit. Pada tahap pengumpulan/pemusnahan sampah medis telah memenuhi syarat kesehatan yang sesuai dengan Kepmenkes RI No 1204/Menkes/SK/X/2004 yaitu menggunakan incenerator dengan suhu 1200ºC mencakup jenis sampah antara lain : a. Limbah Perawatan b. Limbah Operasi c. Limbah Poliklinik d. Limbah Laboratorium e. Limbah UGD f. Limabh Radiologi g. Limbah Bersalin h. Limbah farmasi 6. Petugas Pengelola Sampah Petugas pengelola sampah yang ada di RST Bhakti Wira Tamtama dalam melakukan pekerjaannya sudah menggunakan dan memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti sarung tangan,sepatu bot, masker kerja,topi/helm dan alat pelindung mata karena alat tersebut tidak disediakan oleh pihak rumah sakit. Oleh sebab itu dianjurkan untuk melengkapi APD tersebut untuk menjaga keselamatan kerja petugas pengelola sampah. 40
PERAN UNIT DALAM PENANGANAN COVID – 19 A. Peran Urdal dalam penanganan Covid -19 Seperti kita ketahui bahwa Situasi Pandemic Covid -19 merupakan bencana besar internasional yang melanda hampir seluruh negara di dunia yang berdampak pada kematian yang besar dan kelumpuhan hampir seluruh sektor dan sendi – sendi negara. Pemerintah akhirnya menetapkan situasi darurat bencana dan mengalihkan hampir seluruh komponen SDM dan sumber daya lain untuk ikut menanggulangi bencana ini. Upaya pemerintah dalam mengatasi situasi darurat bencana ini antara lain adalah mememenuhi kekurangan sumber daya dan sarana kesehatan pada setiap rumah sakit yang telah ditunjuk menjadi lini rujukan pasien covid 19. Salah satu rumah sakit yang ditunjuk dalam lini penanganan pasien Covid -19 adalah Rumah sakit Bhakti Wira Tamtama dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Tengah nomor : 445 / 46 Tahun 2020 Tanggal 6 april 2020 Tentang Rumah Sakit Rujukan Penaanggulangan Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Lini ke- 2 di Jawa Tengah , dengan adanya surat keputusan tersebut Rumah sakit Bhakti Wira Tamtama harus mampu memenuhi semua kebutuhan sarana prasara pendukung baik bersal dari pengadaan sendiri maupun berasal dari hibah dan bantuan. Dalam pemenuhan semua sarana penunjang kesehatan di Unit Urdal rumah sakit Bhakti Wira Tamtama memiliki Mesin Incenerator mempunyai peran antara lain : 1. Pemilahan Sampah Medis Covid 2. Pengumpulan Sampah Padat Medis Covid 3. Pengangkutan Sampah Padat Medis Covid 4. Penyimpanan Sampah Medis Covid 5. Pemusnahan Sampah Padat Medis Covid 41
PROSES PEMILAHAN SAMPAH MEDIS DAN NON MEDIS 42
PROSES PENGANGKUTAN SAMPAH MEDIS DAN NON MEDIS 43
PROSES PEMBAKARAN SAMPAH MEDIS 44
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan 1. Sampah yang dihasilkan dari RST Bhakti Wira Tamtama pada pemilahan/pemisahan antara sampah medis dan non medis baik dalam penampungan, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan maupun pemusnahan sampah medis. 2. Kondisi penampungan sampah padat medis yang tersedia telah memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Kepmenkes No.1204/Menkes/SK/X/2004 dari jenis wadah dan label sampah padat medisnya. 3. Pengumpulan sampah padat medis di RST Bhakti Wira Tamtama dilakukan oleh petugas pegelola 1x24 jam dlaksanakan mulai pukul 08.00wib-17.00 wib. 4. Pengangkutan sampah padat medis RST Bhakti Wira Tamtama telah memenuhi persyaratan Kepmenkes No.1204/SK/X/2004 dengan menggunakan troli yang dilapisi plastik berwarna hitam, kuat dan tidak bocor. 5. Penyimpanan sampah medis tergantung volume sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dan tidak tergantung pada iklim tropis pada musim kemarau 48 jam dan musim hujan 24 jam. 6. Penangan akhir / pemusnahan sampah padat medis RST Bhakti Wira Tamtama memenuhi syarat kesehatan karena sampah padat medis dimusnhakan di insenerator sendiri. B. Saran 1. Tempat Pengumpulan dan Pengangkutan dilakukan oleh petugas sampah 1 kali dalam 2 hari. Hal ini sangat perlu untuk menghindari terjadinya sampah berserakan yang mana dapat mengurangi nilai estetika dan juga menghindari timbulnya sarang-sarang binatang yang dapat sebagai vector penular penyakit. 2. Tempat penyimpanan sampah yang menghasilkan sampah medis setiap ruangan rumah sakit sesuai iklim tropis,maksimal 48 jam pada musim hujan dan 24 jam pada musim kemarau. Semarang, Maret 2022 Paurdal Tugiyo Letda Ckm NRP 3910588640471 45
RUMAH SAKIT TK.III. 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT PENUNJANG UMUM PERANAN UNIT JANGUM DI RUMAH SAKIT TA.2020-2022 46
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang a. Umum Rumah sakit merupakan sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, medik dan non medik yang dalam melakukan proses kegiatan, hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan (Agustina dkk, 1998). Faktor-faktor yang mendukung pelayanan tersebut meliputi pasien, tenaga kerja, peralatan, lingkungan kerja, cara melakukan pekerjaan serta proses pelayanannya. Disamping memberikan dampak positif, faktor tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap semua komponen yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan yang menimbulkan kecelakaan (Puslitbag IKM FK,UGM 2000) Rumah sakit merupakan bagian penting dari sistem kesehatan. Rumah sakit menyediakan pelayanan kuratif komplek, pelayanan gawat darurat, pusat alih pengetahuan dan teknologi dan berfungsi sebagai pusat rujukan. Rumah Sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pemakai jasa. Dalam Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, b. Profil Rumah Sakit Pada Tahun 1925, Rumah Sakit Tingkat 3 Bhakti Wira Tamtama bernama Militair Hospital Yuliana, sebagai bagian dari Teritorial Militer Gezondheid Dienst dengan luas sekitar 2,4 hektar. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam IV Diponegoro No. Skep / 283-04 / X / 1993 Pada Tahun 1993 berganti nama menjadi Rumah Sakit Tingkat III Bhakti Wira Tamtama. Seiring berganti nama rumah sakit ini terus tumbuh kembang dan berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada anggota TNI AD, PNS TNI AD beserta keluarganya dan juga masyarakat umum lainnya. Luas Tanah RS Bhakti Wira Tamtama yaitu 23.982 m² dan luas bangunan yaitu 14.964 m² dengan status Kepemilikan Milik TNI AD. RS Bhakti Wira Tamtama yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo No. 17 Kota Semarang merupakan Rumah Sakit Militer 47
Tipe C dengan kapasitas 144 tempat tidur. Pelayanan Kesehatan mulai dari yang bersifat umum sampai dengan yang bersifat spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang umum. Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang merupakan Rumah Sakit Tingkat III 04.06.02 atau setara dengan rumah sakit Depkes tipe C. Berdasarkan surat keputusan Pangdam IV/Dipoegoro No. Skep/283.04/X/1993 sejak tanggal 30 Oktober 1993, rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien dinas yang terdiri dari TNI (AD, AL, AU), PNS, beserta keluargnya serta melayani masyarakat umum atau swasta dan BPJS. Rumah sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama sebagai rumah sakit jajaran Kesdam IV/Diponegoro, mempunyai tugas pokok membantu Kesdam IV/Diponegoro dalam penyelenggarakan dukungan kesehatan bagi satuan dijajaran Kodam IV/Diponegoro ,khususnya satuan yang berada diwilayah garnisun semarang dan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi Prajurit, Pns serta keluarganya termasuk juga melayani masyarakat umum lainnya dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi bagi prajurit, PNS, dan keluarga serta masyarakat umum pengguna lainnya. Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama memiliki Visi, Misi dan Mottosebagai berikut : Visi : Menjadikan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Pilihan Utama dan Kebanggaan Bagi Prajurit, PNS TNI, Keluarga serta Masyarakat Pengguna lainnya. Misi : 1. Memberikan Pelayanan Kesehatan Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif Secara Profesional 2. Melayani Rujukan yang Terjangkau Di Semua Lapisan Masyarakat 3. Meningkatkan Mutu Dan Kemampuan Personil Melalui PelatihanDan Pendidikan Secara Berkala 4. Menjadikan Rumkit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama Terakreditasi Motto : Profesional, Bermoral, Ramah Dan Nyaman 48
c. Pengertian Covid -19 Corona virus atau yang dikenal dengan Covid-19 merupakan kasus pneumonia baru yang pertama kali dilaporkan di Wuhan, Provinsi Hubei. Dalam waktu satu bulan, penyakit ini telah menyebar di berbagai provinsi lain di China, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan. Dalam waktu beberapa bulan, sudah menyebar ke seluruh dunia. (Kemenkes RI, 2020) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS- CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus Covid-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. (Kemenkes RI, 2020) Transmisi SARS-CoV-2 dapat terjadi melalui kontak langsung, kontak tidak langsung, atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi melalui sekresi seperti air liur dan sekresi saluran pernapasan atau droplet saluran napas yang ke luar saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara, atau menyanyi. (WHO, 2020). Penularan Covid-19 dapat terjadi dimana saja terutama tempat yang terdapat banyak orang berinteraksi sosial, seperti ditempat kerja, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga lingkungan sekolah yang banyak terdapat anak-anak. (Morawska & Cao, 2020). Anak- 2 anak merupakan kelompok berisiko tinggi atau rentan terserang penyakit. Selain itu, anak-anak juga sering melakukan bermain dan berkumpul bersama serta belum mendapatkan informasi tentang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Erlin et al., 2020). Pada anak-anak yang terinfeksi Covid-19 hanya menunjukkan gejala infeksi virus musiman seperti flu, batuk, dan demam hingga sering diabaikan oleh orangtua. Namun gejala tersebut merupakan ancaman, jika sampai terjadi infeksi pada anak-anak maka peluang paparan virus akan lebih besar ke komunitas yang lebihluas. (Yang et al., 2020) 49
BAB II 1. STRUKTUR ORGANISASI JANGUM KA. PENUNJANG UMUM ADMIN I ADMIN II 50
Kepala Penunjang Umum (Ka Jangum) 1) Tugas Pokok : Menyelenggarakan Kegiatan Penunjang Umum Rumah Sakit 2) Uraian Tugas (a)Merencanakan, Menyusun dan Merumuskan Program Kerja di bidang Penunjang Umum Non Alkes (b)Merencanakan Pengadaan dan Pemeliharaan Inventari, Distribusi Material Umum dan Fasilitas Rumah Sakit. (c) Melakukan Perencanaan dan Pengendalian Material Umum dan Fasilitas Rumah Sakit. (d)Menyusun, Mengevaluasi Materiil Fasilitas Umum Rumah Sakit (e)Melaporkan Hasil Pelaksanaan Tugasnya Kepada Kepala Rumah Sakit; dan (f) Mengkoordinasikan,Mengendalikan dan Mengawasi Pelaksanaan Kegiatan Jangum. Uraian Tugas Admin Penunjang Umum : (a)Membantu Ka Jangum dalam Menginventaris Sarana Penunjang Umum (b)Membantu Ka Jangum dalam Membuat Administrasi Pengajuan Kebutuhan ke Kepala Rumkit (c) Membantu Ka Jangum dalam Pengecekan ke Unit – Unit Terkait Untuk Menentukan Suatu Kebutuhan. (d)Membantu Ka Jangum Membuat Pengajuan Rutin Cetakan,Menerima,dan Mendistribusikan Kebutuhan Cetakan dari Gudang. (e)Membantu Ka Jangum dalam Pengecekan (stock gudang) Barang Cetakan 51
BAB III PERAN UNIT PENUNJANG UMUM TERHADAP RUMAH SAKIT A. Peran dan Fungsi Jangum di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Di Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama Semarang terdapat unit yang dinamakan JANGUM (Penunjang Umum) yang mempunyai Peranan Membantu Rumah Sakit Dalam Memenuhi Kebutuhan Penunjang Umum Demi Kelancaran Kegiatan Di Rumah Sakit Diantaranya yaitu Menginventaris, Membuat Rencana Belanja,Mengecek,Menerima,dan mendistribusikan (Barang Cetakan). b. Menginventaris Menginventaris adalah mencatat dan mendata barang yg akan dipesan oleh unit tertentu,apakah sudah sesuai dengan permintaan User nya. c. Membuat Rencana Belanja Peran Jangum dalam menentukan Rencana Belanja Rutin dan Non Rutin yg disesuaikan dengan kebutuhan Rumah Sakit dengan mengecek dan melihat stock jenis barang yg dibutuhkan sehingga tidak terjadi Penumpukan. d. Mengecek Tugas Jangum dalam Mengecek jenis Barang Yg sudah dipesan dari unit dengan mengklarifikasikan kepada unit mengenai barang yg dipesan apakah sudah sesuai dengan Spesifikasi,Merk dan Ukuran. e. Menerima Tugas Jangum diantaranya menerima Barang Jenis Cetakan Yg sudah dipesan sesuai SP (Surat Pesanan) f. Mendistribusikan Tugas Jangum juga mendistribusikan Barang Cetakan yg Dibutuhkan Instalwatlan dan Instalwatnap guna memperlancar pelayanan di poli rawat jalan dan ruang rawat Inap 52
Pengecekan Jenis barang Yg Datang Sudah Sesuai Dengan Usernya 53
BAB IV PERAN UNIT JANGUM DALAM PENANGANAN COVID – 19 A. Peran Penunjang Umum dalam penanganan Covid -19 Unit Penunjang Umum menyiapkan segala kebutuhan guna memperlancar pelayanan untuk ruang penanganan covid-19.Berkaitan dengan peningkatan kasus covid -19 yg khususnya di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama maka Pengadaan Barang di Unit Jangum yang Bersifat Emergency atau Urgent untuk proses Pengadaannya dilakukan secara langsung sesuai kebijakan Kepala Rumah Sakit. Diantara kebutuhan yg ada di unit Jangum sbb : 1. Pengajuan : Ac Untuk Ruang Covid Khusus Pejabat (Ruang VIP Flamboyan) diupayakan semaksimal mungkin demi meningkatkan mutu pelayanan bagi pejabat yg perlu perawatan. 2. Pengajuan : Dispenser Untuk Ruang Perawatan Covid di Ruang Flamboyan guna Mempermudah bagi para pasien Covid -19 yg membutuhkan air hang 3. Pengajuan : Kipas Angin,Tempat Sampah Injak,Rol Kabel Untuk Ruang Perawatan Covid di Ruang Flamboyan sebagai sarana pendukung untuk kelancaran pelayanan diruang covid -19. 4. Pengajuan : Plastik Infeksius dan Non Infeksius Sebagai salah satu sarana disemua Unit Untuk Mengantisipasi Penularan selama pandemic covid -19 yg semakin tinggi jumlah yg terpapar hingga tingginya angka kematian akibat covid -19 maka diperlukan pemisahan. Yang jumlah barang (PLASTIK) yg dipesan lebih besar dibandingkan sebelum Pandemi. 54
BAB V PENUTUP 1. Kesimpulan : Unit Jangum Merupakan Satuan Kerja yang membantu Rumah Sakit dalam memenuhi kebutuhan yg berjenis rutin maupun non rutin bersifat non Alkes guna memperlancar pelayanan. 2. Saran : Diharapkan unit terkait dalam pengajuan kebutuhan menyertakan spesifikasi yang jelas dan terperinci serta HPS yang tepat.Untuk meningkatkan mutu pelayanan jangum diperlukan kerjasama serta koordinasi dari unit-unit terkait. Semarang, Maret 2022 Kajangum Sugeng Darminto S.Psi Kapten Ckm NRP 21950243570874 55
RUMKIT TK. III 04.06.02 BHAKTI WITA TAMTAMA INSTALASI/UNIT GUDANG PERANAN UNIT GUDANG DI RUMAH SAKIT TA. 2020-2022 56
BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Gudang Rumah sakit adalah sala satu tempat untuk mencapai hidup sehat. Rumah sakit mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Ada beberapa fungsi rumah sakit yaitu menyelenggarakan pelayanan medik dan nonmedik, pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta administrasi umum dan keuangan. Untuk mencapai fungsi tersebut, rumah sakit perlu memberi perhatian pada tahap pengelolaan obat dan barang kebutuhan rumah sakit. Pengelolaan obat yang baik bertujuan agar obat yang diperlukan selalu tersedia setiap saat diperlukan dalam jumlah cukup dan mutu yang terjamin untuk mendukung pelayanan yang bermutu, pengelolaan barang kebutuhan rumah sakit yang baik juga bertujuan apabila dibutuhkan selalu tersedia setiap saat. Pengelolaan obat dan barang kebutuhan rumah sakit itu sendiri mencakup perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pencatatan atau pelaporan. Penyimpanan obat obatan memiliki pengaruh pada efektivitas pengobatan serta keamanan. Penyimpanan barang kebutuhan rumah sakit juga memiliki pengaruh terhadap pelaksanan seluruh kegiatan di rumah sakit, Penyimpanan obat harus diperlakukan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya. Penyimpanan obat perlu menjadi perhatian utama karena banyaknya kejadian obat yang kadaluarsa, obat yang mati serta tidak efektifnya obat ketika dikonsumsi pasien. Kesalahan penyimpanan obat juga bisa mengakibatkan pasien mengalami keracunan obat akibat salah minum obat atau meminum obat yang sudah rusak. Keselamatan pasien merupakan upaya yang harus diutamakan dalam penyediaan pelayanan kesehatan. Pasien harus memperoleh jaminan keselamatan selama mendapatkan perawatan atau pelayanan di lembaga pelayanan kesehatan, yakni terhindar dari berbagai kesalahan tindakan medis (medical error) maupun kejadian yang tidak diharapkan. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat obat yang rusak bukan terhadap pasien saja, melainkan berdampak juga pada rumah sakit itu sendiri. Terjadinya kerusakan obat atau obat kadaluarsa dapat menyebabkan kerugian bagi rumah sakit tersebut, khususnya kerugian pada pendapatan rumah sakit. Kerusakan obat dan adanya obat mati menyebabkan perputaran obat di gudang berjalan tidak maksimal. Semua kejadian tersebut bisa diminimalkan dengan pengelolaan sediaan farmasi yang baik khususnya pada tahap penyimpanan. Metode penyimpanan sediaan farmasi telah diatur 57
dalam pedoman SK Menkes Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004. Menteri kesehatan (2014) menjelaskan bahwa untuk meminimalisir kerusakan penyimpanan dapat dilakukan menurut persyaratan yang ditentukan meliputi dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya, dibedakan menurut suhunya, mudah tidaknya terbakar serta tahan atau tidaknya terhadap cahaya. Persyaratan yang telah ditetapkan harus disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan. Gudang Rumah sakit Bakti Wira Tamtama Semarang merupakan salah satu sarana tempat penyimpanan obat dan barang kebutuhan rumah sakit. Gudang Rumah sakit Bakti Wira Tamtama Semarang adalah bangunan bekas kantor Kesdam IV/Diponegoro yang merupakan bangunan peninggalan belanda berada di pusat kota semarang tepatnya di jl. DR. Sutomo dekat dengan Tugu Muda semarang, oleh karena itu gudang farmasi dan barang kebutuhan rumah sakit merupakan tanggung jawab unit instalasi Rumah sakit Bakti Wira Tamtama Semarang. Pengelolaan gudang farmasi dan barang kebutuhan rumah sakit di bawah tanggung jawab seorang kepala gudang dan di bantu asisten apoteker serta tiga petugas gudang lainnya. Yang memiliki fungsi sebagai tempat penyimpanan sementara obat-obatan dan alat kesehatan serta barang kebutuhan rumah sakit lainnya, sebelum didistribusikan ke unit-unit lain di rumah sakit yang membutuhkan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur yang telah di tentukan. B. Pengertian Covid-19 Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi Covid- 19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus Covid-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. 58
C. Maksud Dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Instalasi Gudang farmasi dan barang kebutuhan rumah sakit adalah 1. Agar semua pasien mendapat pelayanan Kesehatan secara maksimal sehingga mendapatkan derajat Kesehatan yang lebih baik, dan semua kebutuhan pelayanan rumah sakit dapat berjalan dengan lancar. 2. Menyelenggarakan kegiatan penyimpanan dan pendistribusian secara optimal dan akuntabel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD D. RUANG LINGKUP Ruang lingkup Instalasi Gudang farmasi dan barang : 1. Penerimaan 2. Penyimpanan 3. Pendistribusian 4. Retur Obat yang akan ED 5. Pengendalian 6. Administrasi 59
BAB II STRUKTUR ORGANISASI A. Struktur Organisasi Struktur Organisai Instalasi Gudang Rumah Sakit Kepala Gudang Turmin Farmasi dan Barang Kelengkapan rumah sakit Admin 1 Admin 2 Turagenda B. Sasaran Organisasi 1) Penanggung Jawab: Karumkit 2) Pimpinan Kegiatan: Kepala gudang 3) Pelaksanan Kegiatan: Staf gudang C. Tugas dan Tanggung Jawab 1) Penanggung Jawab: Membuat kebijakan, memberikan petunjuk dan arahan tentang teknis serta bertanggung jawab kepada komandan/pimpinan diatasnya. 2) Pimpinan Kegiatan: memimpin langsung dan mengarahkan anggota, mengendalikan, mengawasi dan mejamin kelancaran dukungan administrasi, bertanggunga jawab atas keberhasilan pelaksanaan serta bertanggung jawab kepada komandan/pimpinan diatasnya. 3) Pelaksanan Kegiatan: Melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan, melaksanan penerimaan, memberikan pelayanan kepada seluruh staf dan anggota rumah sakit, melaporkan kepada pimpinan, dan bertanggung jawab kepada komandan/pimpinan diatasnya. 60
BAB III PERAN INSTALASI GUDANG A. Peran Instalasi Gudang Peranan Instalasi Gudang di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang adalah mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai jantung dari menejemen logistik karena sangat menentukan kelancaran dari penyimpanan dalam mendukung pelayanan di rumah sakit bakti wira tamtama. Instalasi Gudang farmasi memberikan pelayanan kepada seluruh unit dan instalasi unsur pelayanan pasien dalam pendistribusian obat obatan dan sarpas. Gudang barang kebutuhan rumah sakit memberikan pelayanan kepada semua komite, intalasi, unit dan staf rumah sakit dalam mendukung kegiatan di rumah sakit sehingga semua dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. B. Jenis kegiatan yang di Laksanakan di Instalasi Gudang farmasi dan barang kebutuhan Rumah sakit 1. Penerimaan Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Semua dokumen terkait penerimaan barang harus tersimpan dengan baik. Pengiriman barang disertai faktur (memuat nama PBF / rekanan, tanggal, jenis dan jumlah barang), kemudian dicocokkan/pengecekan (ED, keadaan fisik obat, sesuai dengan permintaan jenis dan jumlah obat). Jika sesuai maka faktur ditandatangani Apoteker /AA (nama terang, SK, cap apotek), dan faktur asli akan diperoleh jika sudah melunasi pembayaran obat. Obat yang diperoleh dicatat di buku penerimaan/ED, menyangkut nama PBF yang 61
mengirim barang, harga barang, dan no.batch. No.batch penting karena sewaktu-waktu BPOM bisa menarik obat tertentu dengan No.Batch tertentu. Dalam penerimaan barang kebutuhan rumah sakit pun tidak berbeda dengan proses penerimaan obat. 2. Penyimpanan Penyimpanan merupakan suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat-obatan dan barang kebutuhan rumah sakit yang diterima pada tempat yang di nilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat dan barang lain nya. Untuk penyimpanan sediaan obat dan alat kesehatan serta barang barang lain nya di gudang farmasi dan gudang barang kebutuhan rumah sakit disusun berdasarkan abjad, bentuk sediaan dan stabilitas atau kesesuaian suhu padanya. Penyimpanan obat dan barang kebutuhan rumah sakit yang ada dalam persediaan, bertujuan agar selalu dapat menjamin ketersediaannya bila sewaktu-waktu di butuhkan pasien (obat – obatan dan sarpas) dan seluruh staf rumah sakit (barang kebutuhan rumah sakit) terjadi stock out atau stock outher, selain itu, penyimpanan juga bertujuan untuk memelihara mutu barang, menjaga kelangsungan persediaan dan selalu ada stock (Menjamin keamanan dari kecurian dan kebakaran) memudahkan dalam pencarian dan pengawasan persediaan barang kadarluarsa, serta menjamin pelayanan yang cepat dan tepat. tempat menyimpanan adalah gudang merupakan salah satu tempat penyimpanan yang berfungsi untuk menjamin pelayanan yang cepat dan tepat (Menerima, menyimpan, memelihara perbekalan farmasi) menyiapkan penyusunan rencana, pencatatan pelaporan mengenai persediaan dan penggunaan perbekalan farmasi, mengamati mutu dan khasiat obat yang disimpan. Kegiatan penyimpanan mencakup beberapa faktor, yaitu pengaturan tata ruang dan penyusunan stok obat, pengamanan mutu obat, serta pencatatan stok obat . 62
3. Pendistribusian Distribusi merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka menyalurkan/menyerahkan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan serta barang kebutuhan rumah sakit dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayanan/pasien dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, dan ketepatan waktu. Rumah Sakit harus menentukan sistem distribusi yang dapat menjamin terlaksananya pengawasan dan pengendalian Sediaan Farmas dan Alat Kesehatan dan barang kebutuhan rumah sakit di unit pelayanan. Bagian distribusi bertugas sebagai kordinator pelaksanaan distribusi, mengkoordinasi seluruh kegiatan, seperti menyimpan obat terutama menyimpan obat narkotik dan obat keras tertentu. Melaksanakan pengawasan terhadap distribusi obat untuk persediaan ruangan. Sistem distribusi di unit pelayanan dapat dilakukan dengan cara: a. Sistem Persediaan Lengkap di Ruangan (floor stock) 1) Pendistribusian Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dan barang kebutuhan rumah sakit untuk persediaan di ruang rawat disiapkan dan dikelola oleh Instalasi Farmasi 2) di ruang rawat harus dalam jenis dan jumlah yang sangat dibutuhkan. 3) Dalam kondisi sementara dimana tidak ada petugas farmasi yang mengelola (diatas jam kerja) maka pendistribusiannya didelegasikan kepada pen anggung jawab ruangan. 4) Setiap hari dilakukan serah terima kembali pengelolaan obat floor stock kepada petugas farmasi dari penanggung jawab ruangan. 5) Apoteker harus menyediakan informasi, peringatan dan kemungkinan interaksi Obat pada setiap jenis Obat yang disediakan di floor stock. 63
4. Retur Obat yang akan ED Retur barang yang akan ED akan di laksankan kepada barang yang akan mencapai Ed di laksanakan 3 bulan sebelum obat tersebut ED Di cari faktur sesuai nama barang dan no batch lgsg ke PBF di ganti barang dengan ED yang lebih panjang 5. Pengendalian Pengendalian dilakukan terhadap jenis dan jumlah persediaan dan penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. Pengendalian penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dapat dilakukan oleh Instalasi Farmasi harus bersama dengan Tim Farmasi dan Terapi (TFT) di Rumah Sakit. Tujuan pengendalian persediaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan adalah untuk: a. Penggunaan Obat sesuai dengan Formularium Rumah Sakit b. Penggunaan Obat sesuai dengan diagnosis dan terapi c. Memastikan persediaan efektif dan efisien atau tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan, kerusakan, kadaluwarsa, dan kehilangan serta pengembalian pesanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. Cara untuk mengendalikan persediaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan adalah: a. Melakukan evaluasi persediaan yang jarang digunakan (Slow Moving) b. Melakukan evaluasi persediaan yang tidak digunakan dalam waktu tiga bulan berturut-turut (Death Stock) c. Stok opname yang dilakukan setiap 1 bulan sekali 64
Pengendalian pada barang kebutuhan rumah sakit juga dilakukan terhadap jenis dan jumlah persediaan dan penggunaan Sediaan barang – barang yang di butuhkan. Pengendalian penggunaan Sediaan barang – barang tersebut dapat dilakukan oleh per komite, instalasi, unit dan staf. . 6. Administrasi Administrasi harus dilakukan secara tertib dan berkesinambungan untuk memudahkan penelusuran kegiatan yang sudah berlalu. Kegiatan administrasi terdiri dari: 1. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan terhadap kegiatan yang dibuat secara periodik Pelaporan dilakukan sebagai: a. Komunikasi antara level manajemen b. Penyiapan laporan per bulan yang komprehensif mengenai kegiatan di instalasi Gudang c. Laporan tahunan. 2. Pencatatan obat yang masuk dan keluar pada stok masing-masing. 3. Penyimpanan obat berdasarkan abjad dan bentuk sediaan masing-masing 65
a. Sarana Prasarana Instalasi gudang mempunyai sarana bangunan permanen dengan menggunakan lantai marmer dan keramik yaitu bangunan bekas kantor Kesdam IV/Diponegoro yang merupakan bangunan peninggalan belanda berada di pusat kota semarang tepatnya di jl. DR. Sutomo dekat dengan Tugu Muda semarang. Dengan di lengkapi Perlengkapan Komputer, Meja, Kursi , Ac / Pendingin Ruangan dengan suhu yang di tentukan, kulkas untuk penyimpanan obat - obat injeksi dan vaksin, sejumlah rak - rak tempat penyimpanan obat - obatan serta barang kebutuhan Rumah sakit. b. Sumber Daya Manusia Di dalam Instalasi Gudang terdapat sumber daya manusia yang cukup memadai yaitu di kepalai oleh seorang pama, dan di bantu oleh seorang asisten apoteker dan 3 orang staf . 66
BAB IV PERAN INSTALASI GUDANG DALAM PENANGANAN COVID 19 Pada era pandemi Covid 19 ini Instalasi Gudang farmasi sangat berpengaruh dalam kelancaran pelaksanan pelayanan yang di laksanakan di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama dari penyiapan APD, obat - obatan serta barang kebutuhan lainnya, samapai dengan pendistribuan ke instalasi - instalasi dan ruangan - ruangan. Di lonjakan pesatnya pandemi tersebut Rumah sakit bhakti wira tamtama menerima sangat banyaknya pasien covid -19 sehingga kebutuhan APD, obat - obatan dan barang kebutuhan lainnya sangat tinggi sampai dengan minim, tetapi dengan mengalirnya waktu tidak sedikit juga banyak relawan untuk menyumbangkan APD, obat - obatan dan barang kebutuhan rumah sakit lainnya untuk para pasien dan pahlawan covid di Rumah sakit bhakti wira tamtama. Covid 19 merupakan pandemi yang sangat besar sehingga mempengaruhi semua kegiatan yang biasa di lakukan umat manusia. Banyak kendala yang di hadapi pada saat lonjakan tingginya pandemi covid 19 tersebut. Diantaranya yaitu : 1. Banyaknya anggota Gudang yang terpapar sehingga pelaksanaan tugas kurang stabil dan sedikit tersendat. 2. Penerimaan APD, obat - obatan dan barang kebutuhan Rumah sakit juga mengalami penundaan 3. Penyimpanan APD mengalami kesulitan sehingga sementara kami tempatkan di tenda - tenda darurat (sudah sedikit stabilnya pengiriman) 4. Pendistribusian sangat terkendala karena kurangnya tenaga medis dan non medis 67
BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Instalasi Gudang rumah sakit mempunyai andil dan peran sama pentingnya dengan para nakes dan non nakes serta penunjang rumah sakit lainnya dalam penangan pandemi covid – 19 , Instalasi Gudang juga mempunyai peranan yaitu sebagai pengelolaan obat dan barang kebutuhan rumah sakit yang mencakup , penyimpanan, pendistribusian, dan pencatatan atau pelaporan. Penyimpanan obat obatan memiliki pengaruh pada efektivitas pengobatan serta keamanan. Kesemuanya itu harus terselenggara dengan baik demi mendukung kelancaran kegiatan di Rumah Sakit Bhakti wira tamtama. B. Saran Sebaiknya untuk bangunan Instalasi Gudang di perlebar / perbesar karena kurang efisien nya ruangan barang dan staf di jadikan satu karena keterbatasan tempat agar situasi dalam bekerja lebih nyaman. Semarang, Maret 2022 Kagudang Mega Yuliana Lettu Ckm NRP 21990199160680 68
RUMKIT TK.III 04.06.02 BHAKTI WIRA TAMTAMA INSTALASI/UNIT PENUNJANG MEDIS PERAN UNIT PENUNJANG MEDIS DI RUMAH SAKIT Semarang, Maret 2022 69
BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. Rumah Sakit TK.III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama adalah salah satuRumah Sakit yang berada dijajaran Kesehatan Angkatan Darat yang secara organisasi diatur oleh Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat nomor 28 Tahun 2018 Tanggal 6 Agustus 2018 Tentang organisasi dan Tugas Kesehatan Angkatan Darat.Sebagai bagian kesehatan angkatan darat Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama memiliki Tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan prajurit , PNS serta keluarganya dalam rangka meningkatkan serta mewujudkan derajat kesehatan prajurit yang prima dan membantu satuan atas dalam dukungan kesehatan bagi satuan – satuan dalam gelar siap ops, siapopslat dan kegiatan – kegiatan lainnya sesuai tugas pokok satuan di jajaran kodam IV /Diponegoro khususnya satuan dalam garnisun semarang . Dalam pelayanan kesehatan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama selain memberikan pelayanan kesehatan bagi prajurit , PNS dan keluarga juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum lainnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit Bhakti sesuai fungsi sebagai penyedia jasa layanan kesehatan . Sebagai salah satu penyedia jasa layanan kesehatan , pelayanan kesehatan kuratif komplek, pelayanan kegawat daruratan, pusat alih pengetahuan dan teknologi, Rumah SakitBhakti Wira Tamtama harus mampu bersaing dan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan baik sumber daya manusia maupun fasilitas penunjang sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Unit Urjangmed merupakan bagian dari staf rumah sakit yang mempunyai fungsi dan tugas pokok membantu kepala rumah sakit dalam penyelenggaraan perencanan kebutuhan , iventarisasi, pemeliharaan , penarikan dan penghapusan serta pelaporan bidang alat kesehatan penunjang medis di rumah sakit. 70
2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud . Memberikan gambaran tentang peran , kedudukan , fungsi dan tugas pokok unit penunjang medis di dalam rumah sakit Bhakti Wira Tamtama. b. Tujuan. Sebagai penjelasan dan acuan unit terkait dalam pelaksanaan kegiatan terkait alat kesehatan penunjang pelayanan rumah sakit Bhakti Wira Tamtama. 3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. a. BAB I : PENDAHULUAN b. BAB II : LATAR BELAKANG c. BAB III : STRUKTUR ORGANISASI. d. BAB IV : PERAN UNIT DALAM PELAYANAN e. BAB V : PENUTUP 71
BAB II LATAR BELAKANG 4. Umum. Rumah sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama sebagai rumah sakit jajaran Kesdam IV/Diponegoro, mempunyai tugas pokok membantu Kesdam IV/Diponegoro dalam penyelenggarakan dukungan kesehatan bagi satuan dijajaran Kodam IV/Diponegoro , khususnya satuan yang berada diwilayah garnisun semarang dan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi Prajurit, Pns serta keluarganya termasuk juga melayani masyarakat umum lainnya dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi bagi prajurit, PNS, dan keluarga serta masyarakat umum penggunanya. Dalam rangka melaksanakan Tupoksi yakni melaksanakan dukungan kesehatan yang handal bagi satuan dan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS, dan keluarga serta masyarakat penggunanya memiliki visi ,misi, serta motto sebagai berikut : a. Visi : Menjadikan Pilihan Pelayanan Utama dan Kebanggaan Prajurit, PNS TNI, Keluarga di Wilayah Kodam IV/Dip Serta Masyarakat Sekitar Secara Paripurna b. Misi : 1. Memberikan Pelayanan Kesehatan Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif Secara Profesional 2. Menerima Pelayanan Rujukan Prima Yang Terjangkau Semua Lapisan Masyarakat 3. Mengembangkan Kemampuan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan dan Pelatihan 4. Melaksanakan Tata Kelola Organisasi Terintegrasi, Efektif, Efisien dan Akuntabel agar Tercipta Pertumbuhan Finansial dan System Management yang Profesional 5. Melaksanakan Fungsi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kesehatan melalui Kerjasama Pusat Pendidikan 6. Menjadikan Rumkit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama Terakreditasi Paripurna c. Motto :Profesional, Bermoral, Ramah Dan Nyaman 72
Situasi Pandemic Covid -19 merupakan bencana besar internasional yang melanda hampir seluruh negara di dunia yang berdampak pada kematian yang besar dan kelumpuhan hampir seluruh sektor dan sendi – sendi negara. Dan negara Indonesia sempat menempati posisi negara yang 10 ( besar ) negara yang terpapar covid- 19. Ibu kota negara dan kota – kota besar di Indonesia khususnya kepulauan jawa merupakan wilayah terparah yang penduduknya terpapar Covid- 19. Untuk daerah jawa tengah sendiri sempat berada di urutan ke-2 terparah daerah yang terpapar dan masuk dalam zona merah. Akibat bencana wabah Pandemi Covid-19 ribuan bahkan jutaan nyawa telah melayang di karenakan beberapa aspek diantaranya kesiapsiagaan lembaga / intitusi terkait khususnya bidang kesehatan yang menangani wabah penyakit yang kurang siap. Ketidaksiapan ini disebabkan salah satunya adalah kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai , sehingga seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat kewalahan dalam melaksanakan kegiatan penanganan pandemic Covid- 19 . Ribuan bahkan jutaan nyawa telah melayang baik masyarakat umum , aparatur negara, sampai kepada tenaga medis itu sendiri akibat situasi pandemic Wabah Covid -19. Dampak Pandemic Covid -19 telah menjadikan pembelajaran bagi bangsa ini terutama institusi – institusi yang bergerak di bidang kesehatan. Rumah Sakit merupakan bagian dari institusi yang melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat harus mampu memberikan kontribusi paling utama kepada masyarakat dan bangsa dalam menghadapi masa bencana kedaruratan medis.Bagaimana agar Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama mampu melaksanakan Tupoksi nya tentu perlunya menyiapkan SDM dan sarana penunjang kesehatan dengan baik dan optimal sehingga dapat menjawab tuntutan tugas tersebut. Alat Kesehatan merupakan salah satu sarana penunjang pokok agar dapat terselenggaranya kegiatan Dukkes dan Yankes yang handal dalam setiap situasi dan kondisi baik dalam keadaan biasa ( damai) , bencana maupun perang diperlukan sarana prasana kesehatan yang lengkap dan siap-siaga sehingga meminimalisir jatuhnya korban nyawa yang di sebabkan situasi tersebut diatas. Oleh karena itu agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik ,lancar dan profesional perlu peningkatan fasilitas kesehatan diantaranya alat kesehatan penunjang medis. Dengan peningkatan fasilitas alat kesehatan dalam rangka pemenuhan penunjang sarana prasara alat kesehatan yang di butuhkan maka diharapkan kontribusi Rumah Sakit Bakti Wiratamtama dalam melaksanakan Tuposinya yakni dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan semakin baik dan profesional dalam setiap kondisi baik dalam masa 73
damai, masa bencana ataupun masa perang sehingga tercapai dukungan kesehatan yang handal dan pelayanan kesehatan yang prima untuk mewujudkan derajat kesehatan prajurit, PNS, keluarga dan masyarakat yang tinggi serta tingkat kepuasan pelanggan pengguna pelayanan kesehatan semangkin meningkat 74
BAB III ORGANISASI 5.1.STRUKTUR ORGANISASI URJANGMEDMENURUT PERKASAD KAURJANGMED TURMIN ALPAKES TURMIN OBAT BATI K3, KESLING DAN PPI PENATA PROMKES TURMIN PROMKES 75
5.2. STRUKTUR ORGANISASI URJANGMED SAAT INI KA URJANGMED TURMIN HARALKES TURMIN ALPAKES TURMIN INVENTARIS, PENARIKAN DAN PENGHAPUSAN 6.1 TUGAS POKOK DAN TANGGUNG JAWAB UNIT PENUNJANG MEDIS. a. Tugas Pokok. Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan penyelengaraan sarana prasana alat kesehatan penunjang medis Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama terdiri dari perencanaan, pengiventarisasian, pemeliharaan , perbaikan , peneriakan (penarikan, penghapusan dan) pengakhiran alat kesehatan di rumah sakit Bhakti Wira Tamtama. b. Tanggung Jawab . Bertanggung jawab ataster sediannya sarana prasarana alat kesehatan penunjang medis yang siap operasional serta menjaga kelangsungan dan kemanfaatan alat kesehatan yang optimal di rumah sakit Bhakti Wira. 76
6.2 Tugas dan Tanggung Jawab Staf Urjangmed Sesuai Orgas Saat Ini a. Kaurjangmed 1). Membantu Kepala rumah sakit dalam perencanaan kebutuhan alat kesehatan yang di butuhkan dalam peningkatan pelayanan kesehtan 2). Membantu Kepala Rumah sakit dalam penyelenggaraan seluruh adminitrasi Alat kesehatan baik internal maupun eksternal dirumah sakit. 3). Membantu Kepala rumah sakit dalam upaya memelihara dan menjaga keberlangsungan serta kemanfaatan alat kesehatan di rumah sakit. 4). Membantu kepala rumah sakit dalam peneriakan alat kesehatan dan usulan penghapusan alat kesehatan rusak berat di rumah sakit 5). Membuat dan mengusulkan kepada kepala rumah sakit tentang rencana strategis dan program kerja anggaran tahunan. 6). Membuat dan melaporkan evaluasi program kerja rumah sakit kepada kepala rumah sakit 7). Bertanggung jawab dan melaporkan semua kegiatan unit penunjang medis kepada kepala rumah sakit b. Turmin Alpakes 1). Mengagendakan surat keluar / masuk di unit penunjang medis. 2) Membantu Kaurjangmed dalam iventarisasi alkes sebagai kekayaan negara dalam format bulanan , triwulan , semester dan tahuhunan 3) Membantu Kaurjangmed dalam membuat laporan komoditi alkes bentuk format B.16 4) Membantu kaurjangmed dalam laporan bulan triwulan semester dan tahunan bentuk RL.5 5) Membantu kaurjangmed dalam admnistrasi umum 6). Bertanggung jawab kepada Kaurjangmed c. Turmin Har Alkes 1). Membantu Kaurjangmed dalam pengawasan alkes di rumah sakit 77
2). Mengecek secara rutin kondisi alkes dirumah sakit 3). Menerima dan menindak lanjuti laporan alkes rusak dari unit – unit lain di rumah sakit. 4). Membuat data rekapitulasi alkes yang rusak sesuai klasifikasi kerusakanya 5). Membuat nota dinas perbaikan alkes yang rusak. 6). Membuat rengiat dan renlaksgiat atas pelaksanaan kegiatan pemeliharaan alat kesehatan 7) Membuat laporan semua kegiatan pemeliharaan alkes 8) Bertanggung jawab kepada kaurjangmed d. Turmin Inventarisasi, Penarikan dan Penghapusan 1) Membantu Kaurjangmed dalam menginventaris alkes dirumah sakit 2) Mendata seluruh barang inventaris di rumah sakit 3) Mengecek alkes secara rutin kondisi alkes dirumah sakit 4) Mencatatat dan merencanakan penarikan dan penghapusan alkes yang rusak berat 5) Membuat rengiat dan renlaksgiat atas pelaksanaan kegiatan penarikan dan penghapusan alkes 6) Mmbuat laporan kegiatan yang telah dilaksanakan 7) Bertanggung jawab kepada kaurjangmed 78
BAB IV PERAN UNIT URJANGMED TERHADAP PELAYANAN RUMAH SAKIT 7.Peran Urjangmed dalam menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Rumah sakit merupakan adalah institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayananan rawatt inap, rawat jalan, dan gawat darurat . agar semua layanan kesehatan tersebut dapat tercapai secara optimal dan paripurna maka di butuhkan sebuah sarana penunjang layanan kesehatan medis yang optimal pula sehingga dapat membantu seorang dokter dalam melakukan diagnose medis secara valid terhadap pasien pelanggannya. Dalam hal penyiapan sarana penunjang medis di Rumah Sakit Tk. III 04.06.02 Bhakti Wira Tamtama Semarang berada di unit unit yang dinamakan Penunjang Medis atau sering disebut dengan Urjangmed. Urjangmed mempunyai peran penting terlaksananya sebuah pelayanan kesehatan yang paripurna di rumah sakit karna unit tersebutlah yang melaksanakan semua jenis kegiatan sarana dan prasarana penunjang medis mulai awal hingga pengakhiran kegiatan sarana prasarana alat kesehatan penunjang medis. Urjangmed adalah unit penunjang medis yang bertugas membantuRumah Sakit dalam kegiatan sarana prasarana alat kesehatan penunjang medis terdiri dari 8M, yaitu : Merencanakan kebutuhan, Menginventaris, Mengkalibrasi, Memeliharaan , Merperbaiki , Merecall Produk, Menghapus, dan Melaporkan. a. Merencanakan kebutuhan alat kesehatan Merencanakan kebutuhan alat kesehatan adalah suatu rangkaian kegiatan merumuskan rincian kebutuhan alat kesehatan penunjang medis dengan mempertimbangkan iventarisasi alat kesehatan yang telah dimiliki , kemampuan keuangan dan tingkat keurgentnan alat kesehatan dalam upaya pencapaian pemenuhan alat penunjang medis dengan efektif efesian serta berhasil guna dalam menunjang paripurnanya pelayanan kesehatan yang dan tingkat kepuasan pengguna pelayanan kesehatan. Agar dalam perencanaan kebutuhan alat kesehatan tercapai sesuai target sasaran dan mutu maka kegiatan perencanaan ini melibatkan unsur – unsur terkait mulai dari user alat sampai dengan distribusi alat kesehatan yang terakomodir dalam pengadaan dengan penilaian skala prioritas kebutuhan disesuai dengan kemampuan SDM dan keuangan rumah sakit seperti tergambar dalam bagan rule sebagai berikut : 79
BAGAN RULE / ALUR RENBUT ALKES Nota Dinas Renbut Instalasi mengajukan Nota Urjangmed Alkes ruangan Dinas kepada Karumkit Up. kaurjangmed Urjangmed -Rekap Nodin - Nodin skala prioritas Renbut Alkes Kepada Karumkit Gudang : ULP ; Disposisi Karumkit - Barang masuk - Penunjukanpenyedia - Distribusi - pembelian susuai renbut b. Menginventaris Alat Kesehatan Menginventaris alat kesehatan adalah rangkaian kegiatan pencatantan atau alat kesehatanyang di milik rumah sakit yang tujuan untuk ; 1). Tertib administrasi 2). Iventarisasi alat kesehatan sebagai kekayaan / nilai investasi rumah sakit 2). Akurasi data untuk mengetahui letak dan kondisi alat kesehatan yang dimiliki rumah sakit. 3). Kesiapan admninistrasi dalam audit. Upaya yang dilakukan oleh Urjangmed dalam Memonitoring alat inventaris dilaksanakan secara rutin berkala dan rutin secara bergantian unit – unit gunamengecek kondisi alat kesehatan yang dimiliki rumah sakit untuk menghindari menghindari kerugian seperti alkes rusak, alkes hilang, dsb. Inventaris yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah untuk pelayanan kesehatan baik cepat atau lambat. selain itu, Inventaris yang buruk juga berdampak buruk pada pengelolaan alat-alat kesehatan. Sebagaimana yang telah diketahui, ada alat-alat 80
kesehatan yang sekali pakai dan ada yang bisa digunakan berulang kali. Tanpa ada pengelolaan inventaris yang baik, alat-alat ini bisa tidak tercatat penggunaannya dan terjadi kerugian. Selain itu, beberapa alat yang membutuhkan perbaikan rutin bisa terlupakan. Adapun jenis kegiatan iventarisasi alat kesehatan rumah sakit Bhakti Wira Tamtama yang saat ini dilakukan adalah 1) IKN (inventarisasi kekayaan Negara ) bentuk B.16 2) Data komoditi Alkes bentuk RL.5 3) SIMAK ALKES 4) Data ASPAK 5) Data Kondisi Alkes ( untuk penariakan alkes guna usulan penghapusan alkes rusak berat) 6) data Alkes canggih 7). Iventarisasi Alkes ruangan 81
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 585
Pages: