Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore SIPERS 2019_Tanah Dan Ruang Untuk Rakyat

SIPERS 2019_Tanah Dan Ruang Untuk Rakyat

Published by PT Integra Cipta Kreasi, 2020-05-04 03:16:35

Description: UPDATE LAYOUT SIPERS 2019_23042020

Search

Read the Text Version

desember Sukseskan PTSL, Sofyan A. Djalil Berikan Penghargaan peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 06 Desember 2019 S emarang - Pelaksanaan program Pendaftaran 3 (tiga) Kantah terbaik yaitu Kantah Kabupaten Cilacap, Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Provinsi Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan. “Ke depannya Jawa Tengah (Jateng) sudah mencapai target gedung arsip tidak perlu besar karena kita akan berubah ke awal proses sertipikasi tanah di tahun 2019 elektronik, arsip digital dan warkah digital,” ungkapnya. pada bulan Agustus lalu. Sebanyak 1.575.000 Peta Bidang Tanah (PBT) dan 1.254.400 Sertipikat Hak Di akhir sambutannya, Sofyan A. Djalil mengajak seluruh Atas Tanah (SHAT) serta optimalisasi penambahan target jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng untuk bekerja sebanyak 238.000 PBT dan 12.489 SHAT yang telah lebih keras lagi karena tanah itu sangat strategis dan tidak diselesaikan. Total keseluruhan dari 100% yang dicapai, ada sesuatu yang tidak membutuhkan tanah. bahkan bisa menjadi 102%. Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil berkesempatan BPN yang telah menandatangani peresmian masjid, untuk memberikan penghargaan atas capaian tersebut di musala, gedung arsip, serta pemberian penghargaan PTSL. Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (06/12). “Terima kasih kepada Pak Menteri sudah menandatangani “Terima kasih kepada seluruh insan BPN Provinsi Jateng prasasti peresmian, lain waktu saya berharap Pak Menteri yang telah bekerja baik sekali dalam menyelesaikan PTSL bisa memberikan lebih banyak motivasi kepada kami,” ini, saya ucapkan selamat bisa mencapai target bahkan ungkapnya. (AF/AM) melebihi target dari segi kuantitasnya,” ujar Sofyan A. Djalil saat memberikan sambutan. Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penyederhanaan berkas atau daftar isian kebijakan kota lengkap harus ditentukan lagi. “Karena banyak yang namanya kota lengkap tapi masih banyak masalah. Nantinya kota lengkap harus betul-betul lengkap beserta dengan layanan elektroniknya,” tambahnya. Kendati demikian, Sofyan A. Djalil memberikan pesan untuk terusmeningkatkanlayanane-officemengenaivalidasibuku tanah yang harus segera dilakukan untuk dapat mendukung berbagai layanan elektronik pertanahan. “Dengan layanan elektronik, kita akan persiapkan peraturannya, sarana dan Sumber Daya Manusianya. Migrasi buku tanah dan warkah menjadi warkah dan buku tanah digital,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkesempatan untuk menandatangani peresmian masjid, musala dan gedung arsip Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng dan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 251Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember 3.000 Sertipikat Tanah Dibagikan di Gunungkidul kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 07 Desember 2019 G unungkidul - Sebanyak 3.000 sertipikat Kantor Pertanahan setempat. “Setiap masyarakat harus tanah dibagikan di Kabupaten Gunungkidul. bisa menghargai setiap kerja keras jajaran Kantor Sertipikat tanah ini dibagikan langsung oleh Pertanahan. Harus bisa berkolaborasi,” kata Surya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Tjandra. Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra di Alun-Alun Wonosari, Komplek Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, D.I. Tri Wibisono mengatakan bahwa sudah hadir 3.000 Yogyakarta, Kamis (05/12). Pada kesempatan tersebut, orang untuk menerima sertipikat tanah pada hari ini. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyerahkan “Masyarakat tersebut berasal dari Kabupaten Bantul, sertipikat tanah tersebut kepada 10 (sepuluh) orang Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo yang perwakilan masyarakat. hadir masing-masing 200 orang. Untuk Kabupaten Gunungkidul menghadirkan 2.350 orang. 50 orang orang Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengatakan bahwa hadir dari Kota Yogyakarta,” ujar Tri Wibisono. pemerintah terus mempercepat pemberian hak atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Sistematis Lengkap atau PTSL. “Dalam pelaksanaan mengatakan lebih lanjut bahwa tahun ini 95% tanah di PTSL ini, pegawai kami mendatangi Bapak/Ibu demi Kota Yogyakarta sudah terdaftar seluruhnya, yang artinya untuk mengukur tanah Bapak/Ibu dan mengumpulkan berstatus kota lengkap. “Untuk Kabupaten Gunungkidul data pertanahan. Itu adalah tugas kami, yang merupakan punya target Sertipikat Hak Tanah (SHT) sebanyak tugas juga dari Bapak Joko Widodo. Kita ingin tidak ada 33.000 bidang dan Pengukuran (PBT) sebanyak 170 lagi tanah yang tidak jelas pemiliknya. Harus jelas siapa bidang. Semuanya sudah selesai 100 persen dan Kantor yang punya hak atas tanah,” kata Surya Tjandra. Pertanahan Kabupaten Gunungkidul merupakan Kantor Pertanahan tercepat menyelesaikan target PTSL,” kata Sertipikat tanah merupakan alat bukti hak yang paling Tri Wibisono yang disambut tepuk tangan masyarakat sahih atas tanah masyarakat dan juga bukti pengakuan yang hadir. dari negara. Untuk itu, tanah harus dimanfaatkan, tidak bisa didiamkan saja. “Tidak ada pilihan untuk tidak Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini juga menjadi memanfaatkan tanah. Setelah dapat sertipikat tanah, momen penyerahan penghargaan atas prestasi ini. harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Bapak/Ibu jangan sungkan menghubungi Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta kepada Kepala Pertanahan setempat, apabila ingin berkonsultasi. Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul dan Bupati bisa bantu memberikan fasilitasi dengan menghubungi Gunungkidul. (RH/NA). Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi di daerah. Mereka merupakan mitra kami,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga berpesan agar masyarakat juga harus bisa bekerja sama dengan 252 kumpulan Siaran Pers

desember 1.650 Sertipikat Redistribusi Tanah Dibagikan di Pontianak peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 09 Desember 2019 P ontianak - Penyerahan sertipikat tanah untuk batasnya dijaga. Akan menjadi bibit sengketa apabila rakyat kembali digelar di Kota Pontianak. Kali ini kewajiban pemilik tanah tidak dilaksanakan,” ujarnya. sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program redistribusi tanah khususnya pelepasan Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah kawasan hutan. Sebanyak 1.650 sertipikat hak BPN Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo melaporkan milik diserahkan di Pontianak Convention Center, Senin kepada Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan (09/12). Ruang dan Tanah bahwa sertipikat yang diserahkan hari ini sebanyak 4.627 bidang tanah dengan seluas 5.351 hektare. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan “Dari jumlah tersebut diharapkan kegiatan penyertipikatan Pertanahan Nasional (BPN) yang kali ini diwakili tanah di Kalimantan Barat cepat selesai dan lengkap,” kata oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Ery Suwondo. Pemanfatan Ruang, dan Tanah, RB Agus Widjayanto bersama dengan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji Sutarmidji selaku Gubenur Kalimantan Barat mengapresiasi dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI M. Nur kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Rahmat berkesempatan menyerahkan langsung sertipikat “Terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi tanah kepada 14 orang perwakilan penerima. Kalimantan Barat, kami akan terus mendukung untuk menjalankan program-program untuk rakyat,” ujarnya. (AF/ Pada sambutannya, RB Agus Widjayanto mengatakan WN/LS) bahwa 65% wilayah daratan Indonesia masuk dalam kawasan hutan. Sedangkan kewenangan Kementerian ATR/BPN, yang hanya menyangkut 35% adalah Area Penggunaan Lain (APL). “Dari luas APL yang hanya 35% tersebut diperkirakan terdapat 126 juta bidang. Tadi baru 46 juta bersertipikat dan masih 80 juta bidang yang belum bersertipikat dan terdaftar. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kami mendaftarkan 5 juta bidang di tahun 2017 dan Alhamdulillah telah tercapai 11 juta bidang, hingga tahun 2019,” ungkapnya. Sekarang Kementerian ATR/BPN memiliki target yang lebih ambisius, yaitu mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia paling lambat tahun 2025. “Seluruh tanah akan kita daftarkan. Kenapa didaftarkan? Salah satu alasannya adalah akan mengurangi konflik pertanahan di masa yang akan datang. Apabila sudah kita daftarkan dan orang itu mengelola asetnya, maka konflik pertanahan akan berkurang,” ungkap RB Agus Widjayanto. Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfatan Ruang, dan Tanah berpesan kepada masyarakat untuk menjaga batas-batas tanahnya. “Jangan hanya sertipikatnya saja yang dijaga, tanahnya juga dijaga, 253Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Menteri ATR/Kepala BPN, bagikan 3.025 sertipikat di Banjarbaru kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 13 Desember 2019 B anjarbaru - Sebanyak 3.025 sertipikat yang terdiri kepada semua pihak yang membantu keseluruhan proses dari Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis pendaftaran tanah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Lengkap (PTSL), Sertipikat Redistribusi Tanah, “Terima kasih atas kinerja yang baik dari seluruh pekerja serta Sertipikat Wakaf dibagikan oleh Menteri di Provinsi Kalimantan Selatan. Semangat melayani dan Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan menyelesaikan target setiap program yang telah ditetapkan,” Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil kepada ujar Yuniar Hikmat Ginanjar. masyarakat di Halaman Kantor Gubernur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/12). Terlihat jelas raut bahagia serta antusiasme masyarakat penerima sertipikat, saat sertipikat sudah di tangan. Warga Usai menyerahkan sertipikat tanah, Sofyan A. Djalil penerima sertipikat berasal dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi mengatakan bahwa dengan adanya sertipikat tanah maka Kalimantan Selatan. Terpilih 14 orang yang menerima secara akan semakin sedikit sengketa tanah. “Alasan terbesar langsung sertipikat tanah yang diserahkan oleh Menteri ATR/ terjadinya sengketa adalah tanahnya belum bersertipikat dan Kepala BPN yang didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan tidak diurus. Maka saya peringatkan untuk dijaga atau digarap Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan. sehingga bermanfaat dan menciptakan nilai tambah,” kata Sofyan A. Djalil. Salah satu penerima sertipikat tanah melalui PTSL, Hartoyo (46) yang berasal dari Desa Kambang Kuningan, mengatakan Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan jika proses urus sertipikat sangat mudah. Sertipikat tanahnya sertipikat tanah bukan saja memberikan kepastian hukum hak jadi dalam waktu kurang lebih 1 bulan. “Prosesnya cepat. atas tanah, tetapi juga ada nilai ekonominya. “Sertipikat bisa Kami diminta mengumpulkan data diri, setelah itu mendaftar. dijadikan jaminan untuk pinjaman modal usaha. Tetapi jika Lalu petugas datang untuk mengukur tanah saya, setelah itu tidak ada usaha dan tidak bisa mengembalikan, maka jangan. sertipikat tanah jadi,” ujar Hartoyo Nanti tanahnya akan dilelang jika tidak bisa membayar. Tetapi jika ada usaha dan hasilnya bisa dibayar kembali, maka bagus,” Setelah acara penyerahan sertipikat, Sofyan A. Djalil ujar Sofyan A. Djalil. menyempatkan diri mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banjarbaru. Melihat ruang arsip penyimpanan Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Kalimantan warkah, yang rencananya akan dilaksanakan digitalisasi ke Selatan, Rudi Rasnawar yang turut hadir mendampingi Menteri depannya. Menteri ATR/Kepala BPN juga berinteraksi dengan ATR/Kepala BPN sangat mengapresiasi program pendaftaran beberapa karyawan mulai dari PNS, CPNS serta PPNPN di tanah yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. lingkungan Kantah Kabupaten Banjarbaru. “Saya sangat bersyukur sebagai Pemerintah Daerah dengan adanya program ini, karena program ini masyarakat juga bisa Menteri ATR/Kepala BPN juga berkesempatan memberikan sejahtera dari segi ekonomi khususnya untuk masyarakat arahan serta memberikan masukan kepada Kepala Kantor Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan tugas yang mulia, Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan agar bekerja insya Allah para petugas di BPN yang sudah bekerja keras dengan semangat untuk melayani masyarakat khususnya dapat dijadikan ladang amal ibadah nantinya karena telah di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelum meninggalkan membantu masyarakat,” kata Rudi Rasnawar. Banjarbaru dan kembali ke Jakarta, Sofyan A. Djalil melaksanakan shalat Jumat di masjid sekitar Kantah Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Yuniar Banjarbaru. (TA/AM) Hikmat Ginanjar, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih 254 kumpulan Siaran Pers

desember 3.000 Sertipikat Dibagikan di Provinsi Gorontalo peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 14 Desember 2019 G orontalo - Masyarakat Provinsi Gorontalo 2020 akan kita terbitkan 40.000 sertipikat tanah dan paling bersuka cita karena selama tiga hari mereka lambat pertengahan tahun sudah selesai,” ujar Wartomo. mendapat sertipikat tanah. Sebanyak 3.000 sertipikat tanah yang dibagikan di 1 (satu) Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Gorontalo, Kotamadya dan 3 (tiga) Kabupaten yakni, Rusli Habibie menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo yang sudah bekerja Boalemo, serta Kabupaten Pohuwato. Pembagian sertipikat keras mewujudkan impian masyarakat provinsi tersebut. tanah ini cukup unik, karena dilakukan secara maraton, tiga “Dengan sertipikat tanah tersebut masyarakat dapat hari berturut-turut. menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memulai usaha ataupun mengembangkan usaha,” kata Pembagian sertipikat tanah ini dimulai pada hari Rabu Gubernur Provinsi Gorontalo. (11/12), di Banthayo Lo Kota dua, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pada kegiatan tersebut dibagikan 1.000 Tiga hari melakukan pembagian sertipikat tanah, cukup sertipikat tanah ke masyarakat dengan rincian 350 sertipikat lelah jika dipikir, tapi ada banyak manfaat yang diberikan ke tanah dari Kota Gorontalo dan 650 sertipikat tanah dari masyarakat. Terima kasih teman-teman di Gorontalo. Luar Kabupaten Bone Bolango dengan total keseluruhan 9.800 biasa !!!. (RH) sertipikat tanah diterbitkan untuk dua wilayah Kabupaten/ Kota tersebut. Selanjutnya, pada hari Kamis (12/12), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo kembali membagikan sertipikat tanah di Kantor Bupati Gorontalo Utara. Sebanyak 1.000 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo. Hari Jumat (13/12), Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo kembali membagikan 1.000 sertipikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Penyerahan sertipikat tanah pada hari ketiga ini dilaksanakan di dua tempat yakni Perbukitan Desa Kotaraja, Kabupaten Boalemo dan Gedung Aula Universitas Pohuwato, Kabupaten Pohuwato. Usai membagikan sertipikat tanah di Universitas Pohuwato, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo mengatakan bahwa keberhasilan program pendaftaran tanah di Provinsi Gorontalo merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Dulo Ito Momongo Lipo. Mari kita membangun negeri. Kita percepat program percepatan pendaftaran tanah PTSL. Insya Allah, tahun 255Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Menteri ATR/Kepala BPN: Pemberian Sertipikat Tanah Bukti Pemerintah Peduli kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 14 Desember 2019 J akarta - Menjelang akhir tahun 2019 ini, seluruh pertama di Indonesia. “Di Indonesia ada 17 Kabupaten/ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota yang berstatus lengkap pendaftaran tanahnya. Selain, Provinsi se- Indonesia mendistribusikan hasil kerja menciptakan Provinsi lengkap dan Kabupaten/Kota Lengkap, keras mereka kepada masyarakat sebagai hasil dari kita juga meningkatkan layanan dengan menerapkan layanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap elektronik. Ada 42 Kantor Pertanahan yang menjadi pilot (PTSL), di mana salah satunya adalah sertipikat tanah. project atas program ini,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN. Bertempat di Sport Mall Kelapa Gading, Kota Administrasi Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (14/12), dibagikan sebanyak mengucapkan selamat karena Kantah Kota Administrasi 3.500 sertipikat tanah kepada masyarakat yang berasal Jakarta Utara mendapat penghargaan dari Kementerian dari kota tersebut. Sertipikat tanah diserahkan langsung Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan (KemenpanRB) untuk kategori Pelayanan Publik. Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil kepada 10 orang perwakilan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya mengatakan keberhasilan pelaksanaan PTSL di wilayah DKI Saat memberikan sambutan, Menteri ATR/Kepala BPN Jakarta tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah. “Dari mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapat target 240.000 target PTSL tahun ini, 200.000 dibiayai dari sertipikat tanah pada hari ini serta mengucapkan apresiasi APBN sisanya dari alokasi APBD DKI Jakarta. Untuk tahun terhadap kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta serta 2020, validasi dokumen pertanahan kita juga akan dibantu Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara. oleh APBD,” ujar Jaya. (RH/LS/AF) “Ini bentuk pelayanan yang lebih baik dari kami,” katanya kepada penerima sertipikat tanah. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa pemberian sertipikat tanah ini adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, apabila mau meminjam ke bank, dihitung dahulu. Gunakan untuk hal hal produktif. Saya minta agar jangan untuk membeli motor, mobil apalagi menikah lagi. Itu tidak produktif. Karena jika tidak digunakan untuk usaha akan membuat sertipikat tanah kita disita oleh bank,” pesan Sofyan A. Djalil. Tahun 2019 ini, Provinsi DKI Jakarta sudah menargetkan akan merampungkan 100 persen pendaftaran tanah. Apabila ini tercapai, maka DKI Jakarta akan menjadi Provinsi lengkap 256 kumpulan Siaran Pers

desember Penyerahan Sertipikat Tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 15 Desember 2019 N TB - Program strategis nasional yaitu sebanyak 999 sertipikat dan hak pakai sebanyak 1 (satu) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sertipikat. (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang sudah dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata “Penyerahan sertipikat ini adalah komitmen pemerintah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada selama 3 tahun terakhir dinilai berjalan sukses hingga rakyat. Selain itu, sertipikat tanah juga dapat dijadikan mendapat pujian dari Presiden Republik Indonesia Joko jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ujar Kepala Widodo. Hal tersebut disebabkan target yang diberikan Kanwil BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono di setiap oleh Presiden selalu sukses dicapai bahkan dilampaui. sambutannya. Target 9 juta tanah terdaftar di tahun 2019, nampaknya Turut hadir dalam penyerahan sertipikat Bupati Lombok juga sukses dilaksanakan di berbagai Kabupaten/Kota di Barat, Fauzan Khalid, Bupati Kabupaten Bima, Indah seluruh Indonesia. Hal ini terlihat dari gencarnya penyerahan Damayanti Putri dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan. (LS) sertipikat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi di beberapa wilayah. Salah satunya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dalam 2 minggu terakhir, Kanwil BPN Provinsi NTB telah melakukan penyerahan sertipikat di Pulau Lombok dan Sumbawa, di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Kota Bima dan Kabupaten Bima dengan total sertipikat keseluruhan sebanyak 3.058 sertipikat. Tepatnya pada Sabtu (30/11), Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Barat menyerahkan sebanyak 1.500 sertipikat PTSL yang terdiri dari 1 sertipikat Hak Pakai dan 1.499 sertipikat Hak Milik yang 1 sertipikat di antaranya adalah Tanah Ibadah (Tanah Pura). Selanjutnya penyerahan sertipikat di Kota Bima pada Selasa (10/12). Sebanyak 554 sertipikat tanah hasil dari PTSL dan Redistribusi Tanah diserahkan kepada masyarakat dengan rincian 504 sertipikat tanah yang terdiri dari Hak Pakai sebanyak 74 sertipikat dan Hak Milik 430 sertipikat dihasilkan melalui PTSL dan melalui Redistribusi Tanah diserahkan sebanyak 50 sertipikat Hak Milik. Selanjutnya, Rabu (11/12) juga dilakukan penyerahan sertipikat di Kabupaten Bima. Terdapat 1.000 sertipikat tanah yang diserahkan dan terdiri dari sertipikat PTSL sebanyak 800 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 200 bidang. Masing-masing merupakan sertipikat hak milik 257Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Surya Tjandra: Sertipikat Tanah Jangan Hanya Jadi Aset Mati kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 15 Desember 2019 J akarta - Setelah kemarin Menteri Agraria dan Tata Agraria, tahun depan Kementerian ATR/BPN akan bergerak Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ dengan program Konsolidasi Tanah. Pelaksanaan program BPN)menyerahkansertipikattanahdiJakartaUtara, tersebut sebagai fungsi pengendalian pemafaatan ruang kini giliran Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN melalui pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, Surya Tjandra yang berkesempatan menyerahkan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan 2.500 sertipikat tanah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam melibatkan partisipasi masyarakat. Negeri (IPDN), Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (15/12). “Tahun depan, kita akan menggagas Provinsi DKI Jakarta Diiringisuaragemericikhujanyangturunditempatpelaksanaan sebagai pilot project pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang penyerahan sertipikat tanah, tak menyurutkan semangat akan dilakukan di tujuh titik lokasi yang dipilih. Sehingga masyarakat untuk tetap hadir merayakan kemenangannya pemanfaatan tanah dapat diatur supaya ada manfaat secara mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki ekonomi dan sosial. Kalau ini berjalan lancar, akan digalakkan berupa sertipikat tanah. seluruh Indonesia,” tutup Surya Tjandra. Surya Tjandra memberikan ucapan selamat dan terima Pada kesempatan yang sama, Jaya Kepala Kantor Wilayah kasihnya kepada masyarakat yang telah hadir dan menjadi BPN Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa hari ini DKI saksi Kementerian ATR/BPN yang kini sudah berubah. Jakarta resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang “Dengan adanya sertipikat tanah tidak akan ada masalah lagi tanahnya sudah terdaftar 100%. Sehingga tahun 2020, DKI karena kini sudah berkepastian hukum, pemegang sertipikat Jakarta akan berfokus pada validasi data. “Semua ini berkat tanah sudah menjadi pemilik yang sah atas tanah yang bantuan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat bisa dimiliki. Makanya sertipikatnya dijaga dan dirawat untuk anak gratis dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis cucu,” ujarnya usai menyerahkan sertipikat tanah kepada 12 Lengkap (PTSL), serta dukungan masyarakat dalam gerakan orang perwakilan masyarakat yang hadir. memasang tanda batas sehingga memudahkan proses pengukuran di lapangan,” ungkapnya. (NA/RO/AM) Selain itu, Surya Tjandra mengatakan tantangan Pemerintah saat ini bagaimana tanah dapat dimanfaatkan sehingga bisa jadi pengembangan ekonomi masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk lebih kreatif menjadikan sertipikat tanahnya sebagai aset yang hidup, jangan menjadi aset yang mati. “Sertipikat tanah yang Bapak dan Ibu miliki sekarang ada nilainya. Jadi kalau Bapak dan Ibu ingin membangun usaha, bisa mengagunkan sertipikat tanahnya ke bank untuk mendapat modal usaha. Gunakanlah untuk sesuatu yang produktif,” ungkap Surya Tjandra. Di akhir sambutannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengatakan dalam rangka pelaksanaan Reforma 258 kumpulan Siaran Pers

desember 1.079 Sertipikat Tanah Dibagikan di Tarakan peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 19 Desember 2019 T arakan - Demi mewujudkan seluruh tanah luas tanah sebesar 126 juta bidang di seluruh Indonesia, di Indonesia terdaftar pada tahun 2025, maka untuk mendaftarkan seluruh tanah, kita butuh 160 Kementerian Agraria dan Tata Ruang tahun,” kata Presiden Joko Widodo. (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan program Pendaftaran Tanah Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menargetkan Sistematis Lengkap (PTSL). Selain untuk mencapai target pada tahun 2025, seluruh tanah di Provinsi Kalimantan Utara tersebut, program PTSL juga bertujuan untuk memberikan terdaftar seluruhnya. “Untuk itu pada tahun 2020, Provinsi kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Kalimantan Utara mendapat alokasi PTSL sebanyak 8.700 dan Insya Allah pada tahun 2025 seluruh tanah di wilayah Rabu (18/12), Presiden RI, Joko Widodo membagikan Provinsi Kalimantan Utara terdaftar seluruhnya,” ujar 1.079 sertipikat tanah kepada masyarakat, yang berasal Menteri ATR/Kepala BPN mantap. (RH/AM). dari Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara. Pembagian sertipikat tanah tersebut dilaksanakan di Gedung Tenis Tertutup, Kota Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Kalimantan Utara, Wali Kota Tarakan, Bupati Nunukan, Bupati Bulungan, Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) se-Kota Tarakan. Pembagian sertipikat tanah ini merupakan bukti perhatian serius pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, untuk menyelesaikan problem sosial yang banyak terjadi yakni sengketa tanah. “Setiap saya kunjungan daerah, banyak sekali keluhan masyarakat tentang sengketa pertanahan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memegang yang namanya sertipikat tanah,” ujar Presiden RI. Menurut Presiden, sejak tahun 2017, Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, berhasil menerbitkan sertipikat tanah diatas target yang ditetapkan. “Pada tahun 2017, kita berhasil menerbitkan 5 juta sertipikat tanah. Tahun berikutnya, kita kembali berhasil memenuhi target pendaftaran 7 juta bidang tanah dan tahun ini berhasil juga memenuhi target pendaftaran tanah 9 juta bidang tanah,” ujar Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Joko Widodo, tanpa target maka masyarakat harus menunggu sekitar 160 tahun untuk mendapat tanah. “Sebelum tahun 2017, kita hanya menerbitkan 500.000 hingga 1 juta sertipikat tanah. Dengan 259Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Dukung Program Pendaftaran Tanah, Gubernur Jambi Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 19 Desember 2019 J ambi - Pada dasarnya, tujuan dari dilaksanakan Gubernur terkait pelaksanaan pendaftaran tanah di Provinsi program strategis nasional yang diantaranya Jambi. “Perkiraan jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan adalah sejumlah 2.528.551 bidang, dan yang sudah terdaftar Redistribusi Tanah yang dilaksanakan Kementerian sejumlah 1.251.938 bidang (49,51%) sementara sisa yang Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan belum terdaftar sejumlah 1.276.613 bidang (51,49 %),” kata Nasional (ATR/BPN) yaitu untuk memberikan kepastian Dadat Dariatna. hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dan juga mengurangi sengketa dan konflik pertanahan. Lebih lanjut, Dadat Dariatna mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 Provinsi Jambi dapat menyertipikatkan tanah Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar setuju akan hal itu. sebanyak 122.500 bidang dengan rincian PTSL 100.000 Menurutnya, tanah merupakan salah satu aset penting bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 22.500 bidang, yang harus dijaga dan juga dikelola dengan baik. “Tanah masing-masing sesuai dengan target yang telah ditentukan. dapat dijadikan sebagai sumber daya untuk meningkatkan “Keberhasilan ini sekiranya tidak terlepas dari kerja sama dan kesejahteraandankemakmuranmasyarakatdiProvinsiJambi,” dukungan yang luar biasa dari para Bupati dan Wali Kota, para ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Kepala Desa, Kelurahan dan jajarannya. Untuk itu, perkenankan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang diselenggarakan di saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas Balairung Universitas Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, bantuan dan kerja sama yang telah diberikan,” tuturnya. Provinsi Jambi pada Kamis (19/12). Direktur Landreform, Sudaryanto mengatakan bahwa Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh penyertipikatan tanah merupakan bukti bahwa pemerintah program pendaftaran tanah yang dalam hal ini dilakukan oleh hadir untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. “Diharapkan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi melalui Kantor Pertanahan pada tahun 2024 seluruh tanah di Provinsi Jambi terdaftar Kabupaten/Kota. “Pemprov Jambi sangat mendukung adanya dengan target per tahun kurang lebih 200.000 bidang,” program pendaftaran tanah ini. Dukungan tersebut kami pungkas Sudaryanto. wujudkan dengan memerintahkan kepada Wali Kota dan seluruh Bupati agar dapat bekerja sama dengan pihak BPN Untuk diketahui, sertipikat tanah yang diserahkan merupakan untuk memfasilitasi antara pihak BPN dengan aparat desa hasil dari program PTSL sebanyak 2.000 sertipikat dan dalam penyuluhan kepada masyarakat,” kata H. Fachrori Umar. Redistribusi Tanah sebanyak 1.000 sertipikat, yang berasal dari 4 (empat) Kabupaten/Kota dengan rincian Kota Jambi “Yang terpenting, kita buat tim pendamping yang nantinya sebanyak 800 sertipikat, Kabupaten Muaro Jambi sebanyak akan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/ 750 sertipikat, Kabupaten Batang Hari sebanyak 750 Kota untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah tetapi sertipikat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak belum bersertipikat,” ucap Gubernur Jambi. 700 sertipikat. (LS) Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna melaporkan kepada 260 kumpulan Siaran Pers

desember Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Batam, Kementerian ATR/BPN Selesaikan Permasalahan Kampung Tua peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 20 Desember 2019 B atam - Menginjakkan kaki di Kota Gurindam “Di Pulau Batam ada tanah-tanah di Kampung Tua, yang Negeri Pantun sebagai kunjungan perdananya sudah didiami masyarakat puluhan tahun mungkin ada pasca dilantik pada Kabinet Joko Widodo-Ma’ruf sudah 170 tahun. Kemudian, pemerintah menjadikan Batam Amin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ini sebagai daerah otorita sehingga hak-hak masyarakat Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Kampung Tua jadi terabaikan. Oleh sebab itu, semua A. Djalil berkesempatan untuk menyerahkan 3.000 sertipikat permasalahan pertanahan dan kepastian di Kampung Tua tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu harus diselesaikan, dan hari ini terbukti kita serahkan (PTSL) di Universitas Batam, Jumat (20/12). Sertipikat sertipikat tanah di tiga titik lokasi Kampung Tua yang bagian tanah yang dibagikan pada kesempatan kali ini, yaitu Hak kecil dari 37 titik lainnya,” ungkap Sofyan A. Djalil. Milik, Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), baik berasal dari program Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Wakaf Menyambung dari yang disampaikan sebelumnya, Sofyan dan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). A. Djalil mengatakan untuk 34 titik lainnya yang belum bersertipikat, nanti akan disisir mana lokasi yang bisa Ada yang berbeda dari penyerahan sertipikat tanah kali ini, keluarkan sertipikat dan mana yang harus ditindaklanjuti. karena Sofyan A. Djalil sebagai salah satu tokoh nasional “Jadi harus diusahakan clean and clear dulu status modern, dipercaya untuk menerima penghargaan Anugerah tanahnya,” tutupnya. Batam Madani dari Wali Kota Batam atas kontribusinya dalam membangun Pulau Batam di bidang pertanahan. Muhammad Rudi Wali Kota Batam mengatakan masyarakat Melalui kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN telah Kota Batam sangat gembira dan senang hati atas kerja berperan besar dalam memperjuangkan penyelesaian sama Kementerian ATR/BPN dengan Badan Pengusahaan sertipikat tanah di Kampung Tua Pulau Batam. (BP) Batam yang terlibat dalam melaksanakan rekomendasi “Karena apa yang pernah Pak Menteri sampaikan pada awal “Ini bagian dari janji Presiden Jokowi untuk menyelesaikan tahun sudah terealisasi ada masyarakat dari Kampung Tua masalah tanah rakyat. Selama ini tanah di Indonesia yang yang kini sudah mendapat sertipikat tanah,” ungkapnya. bersertipikat masih sangat terbatas karena itu mudah terjadi konflik dan sengketa. Maka dari itu, pemerintah saat Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi ini fokus untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Kepulauan Riau Asnawati, mengatakan total sertipikat Indonesia melalui PTSL, sehingga pada tahun 2025 semua tanah yang siap diserahkan di Provinsi Kepulauan Riau ini bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ujar Sofyan A. berjumlah 67.642, hari ini diserahkan 3.000 sertipikat tanah Djalil. yang berasal dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kab. Karimun, Kab. Bintan, Kab. Lingga, Kab. Anambas, untuk Penyelesaian Kampung Tua ini berdasarkan arahan Presiden sisa sertipikat tanah lainnya akan diserahkan oleh Kantor Republik Indonesia Joko Widodo setelah mendapat laporan Pertanahan Kabupaten/Kota setempat. (NA/AM) Kunjungan Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada tanggal 30 Maret 2019. Terdapat 37 titik di Kampung Tua dan tiga titik yang sudah clean and clear, yaitu Tanjung Riau ada 1.209 orang, Tanjung Gundap ada 85 orang dan Sungai Binti ada 61 orang dinyatakan berhak untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. 261Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Hasil PTSL 2019 Wilayah Jakarta Barat Dibagikan ke Masyarakat kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 22 Desember 2019 J akarta - Program pendaftaran tanah melalui tanah dikarenakan ada hak lama, padahal masyarakat sudah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggarap tanah tersebut. Pemiliknya tidak mengelola tanah mendapat respon positif dari masyarakat. tersebut. Saya baru saja berdiskusi dengan Bapak Wali Kota Keunggulan program ini adalah masyarakat tidak bagaimana cara penyelesaiannya. Apakah ganti rugi atau ada perlu menunggu terlalu lama untuk mendapat cara lain,” ungkap Surya Tjandra. sertipikat tanah. Tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan Hal ini perlu dipikirkan penyelesaiannya, karena Presiden RI, 9 juta bidang tanah terdaftar melalui program PTSL. Joko Widodo telah berpesan agar pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar seluruhnya. Wakil Menteri Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat ATR/Wakil Kepala BPN mengungkapkan kondisi pendaftaran menargetkan pada tahun 2019, 60.000 bidang tanah terdaftar tanah di Indonesia. “Hingga saat ini baru 62 juta tanah di di wilayah Jakarta Barat, dengan sebaran 30.000 sertipikat Indonesia yang terdaftar, padahal jumlah seluruh bidang tanah tanah dan 30.000 Peta Bidang Tanah (PBT). Bertempat di 126 juta bidang. Ini menjadi tugas jajaran Kementerian ATR/ GOR Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng, Kota Administrasi BPN untuk menuntaskannya,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Jakarta Barat, Sabtu (21/12) Kantor Pertanahan Kota Kepala BPN. Administrasi Jakarta Barat membagikan 2.000 sertipikat tanah kepada masyarakat. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya mengatakan bahwa keberhasilan program PTSL di wilayah Sebanyak 2.000 sertipikat tanah tersebut merupakan hasil DKI Jakarta karena sinergi yang bagus dengan Pemerintah program PTSL tahun 2019 di Wilayah Kota Administrasi Daerah. “Dalam pelaksanaan PTSL, kami membangun Jakarta Barat dan diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil kolaborasi luar biasa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPN, Surya Tjandra kepada 12 orang perwakilan terutama dalam hal pembiayaan. Untuk Pemerintah Provinsi masyarakat. membiayai kegiatan pra PTSL nya. Tahun depan juga, akan dibantu dalam pembiayaan validasi dokumen pertanahan,” Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN ungkap Jaya (RH/TA/AF). mengatakan bahwa sertipikat tanah yang didapat oleh masyarakat merupakan hasil dari program PTSL. Dengan mendapat sertipikat tanah, tanah diakui kepemilikannya secara hukum. Program PTSL, tidak hanya untuk perorangan melainkan juga untuk semua pihak yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah. “Program PTSL tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat saja, termasuk juga untuk tanah pemerintah, tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya,” kata Surya Tjandra. Lebih lanjut, Surya Tjandra mengungkapkan bahwa di Kota Administrasi Jakarta Barat ada sengketa pertanahan. Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Wali Kota Jakarta Barat. “Adasuatudaerah,dimanatidakbisadilakukanpenyertipikatan 262 kumpulan Siaran Pers

desember Program PTSL Bermanfaat Untuk Semua peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 23 Desember 2019 J akarta - Sejak hadirnya program Pendaftaran ada sertipikat tanah. Sekarang dengan sertipikat tanah, Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, bank yang tanya kami, mau pinjam berapa pak,” ujar Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan Handoko. lebih dari target yang sudah ditetapkan. Tahun 2017, Kementerian ATR/BPN mampu Radit, pegawai Kelurahan Jembatan Besi tidak kalah mendaftarkan 5,3 juta bidang tanah dari target 5 juta antusias karena kantornya sudah bersertipikat. bidang tanah. Pada tahun berikutnya, bahkan mampu Apresiasi segera diucapkan olehnya di hadapan Wakil mendaftarkan 9,3 juta bidang tanah dari target 7 juta Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. “Pengadaan tanah untuk bidang tanah. pembangunan Kantor Kelurahan Jembatan Besi sudah rampung pada tahun 2018 dan sekarang langsung terbit Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra sertipikatnya. Alhamdulillah, terima kasih BPN,” kata mengatakan bahwa pendaftaran tanah adalah tugas Radit. utama Kementerian ATR/BPN. Bagi Surya Tjandra, apabila tanah tersebut tidak bermasalah alias clean and Keberadaan Gereja HKBP Kalideres sudah memasuki clear, maka tugas utama Kementerian ATR/BPN harus 17 tahun. Bagi John Manurung, momen ini sangat memberikan legalitas atas hak tanah tersebut. “Program dinantikan oleh pengurus gereja tersebut. Kepada PTSL ini juga bukan dikhususkan bagi orang per orang Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, John Manurung tapi juga untuk instansi pemerintah yang punya aset juga mengapresiasi kerja Kantor Pertanahan Kota berupa tanah, tanah wakaf serta rumah ibadah seperti Administrasi Jakarta Barat melalui program PTSL. gereja, wihara, klenteng, serta pura,” kata Wakil Menteri “Gereja kami sudah berdiri selama 17 tahun, selama ini ATR/Wakil Kepala BPN saat memberikan sambutan usai selalu kesulitan dalam membuat sertipikatnya. Namun, menyerahkan sertipikat tanah hasil program PTSL tahun sekarang gereja ini mendapat sertipikat tanah, sesuatu 2019 di GOR Cendrawasih, Jakarta, Sabtu (21/12). yang ditunggu oleh kami, selaku pengurus dan para jemaat kami,” kata John Manurung. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berkesempatan memanggil 4 (empat) orang masyarakat yang menerima Selain gereja, Musala Al-Syairiyah juga mendapat sertipikat tanah. Mereka adalah Handoko, pengusaha sertipikat tanah wakaf. Musala yang terletak di tempe, Radit, pegawai Kelurahan Jembatan Besi, Kampung Kenceng, Kelurahan Tegal Alur ini memang John Manurung, pengurus Gereja Huria Kristen Batak belum memiliki sertipikat tanah. Sama seperti pengurus Protestan (HKBP) Kalideres serta salah seorang gereja sebelumnya, pengurus Musala al-Syairiyah juga pengurus musala Al-Syairiyah. mengapresiasi program PTSL. “Bagi kami, sertipikat itu memberikan kepastian hukum agar musala kami dapat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengatakan dimanfaatkan setiap orang muslim,” kata pengurus kepada keempat orang tersebut untuk mulai memberikan Musala Al-Syairiyah. beberapa pernyataan. Handoko mengatakan bahwa di Kampung Semanan sudah mendapat 1.000 sertipikat Pembagian sertipikat tanah di wilayah Jakarta Barat ini tanah serta kebanyakan sudah diagunkan ke bank. dihadiri oleh 2.000 orang yang berasal dari 8 Kelurahan “Kami bersyukur karena ada sertipikat cepat pinjaman di Kota Administrasi Jakarta Barat. (RH/AF/TA) keluar, padahal dulu kami diacuhkan oleh bank, sebelum 263Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Kementerian ATR/BPN Serahkan 682 Sertipikat Tanah di Kota Palu kpeuanilintRgKakseaandntsapattetnoanrkrdda,uaaLafnaOltiypratearagnsanagnpaentitnsmasl,bKnaapashienhungidsanaungsnskiasttaenm Tanggal 26 Desember 2019 P alu-KementerianAgrariadanTataRuang/Badan Melalui kegiatan PTSL diharapkan tahun 2025 seluruh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama bidang tanah di wilayah Indonesia sudah terpetakan dan dengan Pemerintah Kota Palu menyerahkan terdaftar dalam pusat data Pertanahan, sehingga mampu 682 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran mengurangi dan mencegah terjadinya sengketa dan konflik Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan pertanahan. Duyu, Kecamatan Tatanga, Senin (23/12). Sertipikat tanah itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah kepada masyarakat penerima manfaat program PTSL Tahun 2019. Usai menyerahkan sertipikat tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keberlangsungan program PTSL di Kota Palu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan pihak lainnya atas kerja samanya sehingga program PTSL Kota Palu dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Doni Janarto Widiantono. Kegiatan PTSL Tahun 2019 di Kota Palu dilaksanakan di 11 (sebelas) Kelurahan dengan Target Sertipikat sajumlah 7.250 bidang, dan yang diserahkan pada kesempatan kali ini berasal dari 7 (tujuh) Kelurahan di lokasi PTSL. Hadir di kesempatan yang sama, Wali Kota Palu Hidayat juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan PTSL “Alhamdulillah hari ini ada 682 Sertipikat tanah yang dibagikan. Terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu yang telah bekerja secara maksimal,” ungkapnya. Menurut Hidayat, Program PTSL ini sangat luar biasa dalam membantu masyarakat kota Palu. Mengingat dulu mengurus sertipikat tanah, sangatlah sulit, hingga berbayar dan membutuhkan waktu yang berbulan-bulan dan sekarang sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya. 264 kumpulan Siaran Pers

desember Menteri ATR/Kepala BPN: 3.000 Sertipikat Dibagikan untuk Menekan Ketimpangan Kepemilikan Tanah peningkatan kualitas ptsl, peningkatan kualitas data dan pengembangan sistem pendaftaran tanah Tanggal 26 Desember 2019 K ampar - Menjelang akhir tahun 2019, merupakan salah satu program pemerintah Presiden Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Jokowi dalam menekan ketimpangan kepemilikan tanah,” Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan ujar Sofyan A. Djalil. distribusi sertipikat hak atas tanah hasil Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Terlihat warga sangat antusias dengan sertipikat tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di seluruh yang dibagikan ini. Terpilih 12 orang yang secara simbolis Indonesia. Penyerahan sertipikat tidak hanya dilakukan oleh menerima langsung sertipikat tanah dari Menteri ATR/ Presiden RI Joko Widodo dan pimpinan Kementerian ATR/ Kepala BPN yang didampingi oleh Gubernur Provinsi Riau, BPN, namun juga dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Wali Bupati Kampar dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kota serta stakeholder lainnya. Mengingat keberhasilan Riau. penyelesaian sertipikat tanah sebagai bagian dari Program Strategis Nasional adalah hasil komitmen kuat dan kerja Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, mengapresiasi kerja bersama antara seluruh jajaran Jajaran Kementerian ATR/ keras yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian BPN dengan stakeholder lainnya. ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. “Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi Setelah beberapa hari yang lalu Wakil Menteri ATR/Wakil dengan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Maka Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah di Jakarta Barat, saya juga berharap masyarakat Indonesia khususnya di Kamis (26/12) Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil Provinsi Riau menjadi sejahtera,” kata Syamsuar. menyerahkan 3.000 sertipikat tanah di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, optimistis seluruh bidang tanah di Usai menyerahkan sertipikat tanah, Menteri ATR/Kepala Provinsi Riau terdaftarkan di tahun 2025. “Kami optimistis BPN, mengucapkan selamat kepada 3.000 penerima untuk merealisasikan tahun 2025 seluruh bidang tanah di sertipikat tanah. “Sebanyak 2.085 bidang dari Redistribusi provinsi Riau sudah terdaftar atau terpetakan, maka setiap tanah yang di dalamnya terdapat 1.385 bidang hasil tahunnya target yang harus diselesaikan sebanyak 408.449 penyelesaian sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bidang tanah pertahunnya selama 6 tahun ke depan,” kata V dan masyarakat Desa Senama Nenek serta hasil Program M. Syahrir. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 915 bidang yang berasal dari Kabupaten Kampar, Rokan Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ATR/ Hulu dan Pelelawan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. BPN untuk mengurangi konflik pertanahan dan sengketa tanah, dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan, biasanya yang Bukan hanya itu saja, Kementerian ATR/BPN memberikan dibagikan hanya sertipikatnya saja karena tanah sudah program pemberdayaan yang bekerja sama dengan pihak dimiliki masyarakat. “Kali ini khususnya di Desa Senama terkait untuk memberikan bantuan modal usaha sehingga Nenek kami kasih sertipikatnya sekaligus tanahnya. Ini masyarakat bisa sejahtera dari segi ekonomi. (TA/AM) 265Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG 266 kumpulan Siaran Pers

januari Kementerian ATR/BPN Lakukan Upaya Penguatan Mitigasi Bencana di Sumatra Barat PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 18 Januari 2019 P adang - Kejadian bencana yang terjadi sebagai kota tangguh bencana. Salah satu contoh yang belakangan ini mengingatkan kembali bahwa sudah dijalankan adalah dengan menggunakan sistem perlu adanya upaya yang intensif untuk “seismic base isolation bearing” yaitu suatu sistem yang penanganan bencana melalui mitigasi dan fleksibel di mana kekakuan bangunan diisolasi dari Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Salah satu pondasi di atas tanah sehingga mengurangi aliran “shock” upaya yang berperan dalam mengatasi permasalahan itu dari gempa ke bangunan di atasnya, contohnya Hotel Ibis melalui penataan ruang. “Penataan Ruang sangat berperan Padang. dalam upaya penanganan bencana dengan mengintegrasi strategi PRB dan mitigasi ke dalam kebijakan perencanaan Abdul Kamarzuki menambahkan peran utama Ditjen Tata dalam Rencana Tata Ruang,” ujar Dirjen Tata Ruang, Abdul Ruang dalam pengarusutamaan aspek kebencanaan, Kamarzuki, dalam acara Semiloka dan Focus Group terkandung dalam Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Discussion (FGD). Tahun 2007 yang merupakan bagian dari Penyelenggaraan Penataan Ruang khususnya perencanaan tata ruang, Tema yang diusung adalah Pengenalan dan Kajian Awal pemanfaatan dan pengendalian. Kemudian, dalam Konvergensi API (Adaptasi Perubahan Iklim) dan PRB Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2017 tentang RTRWN (Pengurangan Risiko Bencana) dalam Kebijakan dan menjelaskan PALAPA merupakan Pusat Kegiatan Nasional Perencanaan PKN PALAPA pada Rabu, (16/01) di Padang, di Provinsi Sumatra Barat, di mana pengembangannya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra diarahkan kepada kota-kota tangguh terhadap bencana Barat bekerja sama dengan LPPM-ITB. Semilokasi ini karena secara geografis wilayah PKN PALAPA berada pada diselenggarakan sebagai bentuk strategi Pengurangan kawasan Pesisir Barat di Provinsi Sumatra Barat, di mana Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim agar dapat terdapat zona subduksi atau tumpukan aktif lempeng Indo- meningkatkan ketahanan pusat pertumbuhan ekonomi dan Australia dengan lempeng Eurasia yang menyebabkan kota-kota pesisir yang beraglomerasi khususnya kota di tingginya aktivitas kegempaan yang dapat berpotensi Provinsi Sumatra Barat yakni PKN PALAPA (Padang-Lubuk Tsunami di wilayah Pantai Barat Sumatra. Alung-Pariaman). Saat ini ketiga pemerintah daerah tersebut sedang Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno dalam pembukaan melakukan revisi Rencana Tata Ruang, sehingga merupakan acara tersebut menyampaikan bahwa Sumatra Barat kesempatan penting untuk meningkatkan kualitas rencana merupakan daerah yang lengkap potensi bencana atau tata ruang melalui penguatan aspek mitigasi bencana supermarket bencana yaitu, tsunami, gempa, gunung yang diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang, seperti berapi, dan megathret, perlu meningkatkan kemampuan yang sudah dilakukan di Palu, Merapi-DIY, Sinabung-Karo, dan kewaspadaan yang nantinya diintegrasikan ke dalam Pacitan, Garut, Pangandaran, Banjarnegara, Pidie, Pidie Jaya Kebijakan Tata Ruang. Provinsi Sumatra Barat sendiri dan lain-lain. Mitigasi bencana juga menjadi aspek penting merupakan provinsi yang sudah sadar bencana, dan yang akan dievaluasi dan dikawal Direktorat Jenderal Tata memiliki visi untuk menjadi kota-kota di Sumatra Barat Ruang dalam proses persetujuan substansi rencana tata ruang. (FA/NA) 267Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

januari Perda RTRW untuk Indonesia yang Lebih Aman PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 30 Januari 2019 J akarta - Indonesia sebagai negara yang rawan “Sejauh ini beberapa rekomendasi teknis pencegahan bencana kembali dilanda bencana alam di awal bencana serupa yang dirumuskan antara lain pertama, tahun 2019. Beberapa daerah di Sulawesi Selatan penyusunan zona ruang rawan bencana sebagai acuan pada pertengahan Januari ini dilanda banjir dan pemanfaatan ruang pasca bencana dan revisi RTRW; kedua, tanah longsor. Kementerian ATR/BPN melalui penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang berbasis daerah Direktorat Jenderal Tata Ruang berupaya untuk mencegah aliran sungai (DAS); ketiga, rekomendasi teknis di kawasan risiko bencana melalui Peraturan Daerah (Perda) Rencana hilir; dan keempat rekomendasi teknis kawasan hulu” lanjut Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada kawasan rawan bencana Reny Windyawati. sesuai dengan risiko bencana di daerahnya. Adapun rekomendasi teknis di kawasan hilir berupa “Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu telah memiliki Perda RTRW yang di dalamnya telah fungsi lindung dan aliran sungai pada kawasan sempadan diatur mengenai kawasan rawan bencana serta aturan sungai. Selain itu, perlunya dilakukan penataan ruang di pemanfaatan ruang untuk kawasan rawan bencana sepanjang sempadan sungai, salah satunya adalah dengan tersebut. Dapat dilihat pada poin Ketentuan Umum pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penguatan Peraturan Zonasi, termasuk kawasan sempadan sungai,” mitigasi struktural seperti tanggul pencegah banjir. jelas Reny Windyawati, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah. Sedangkan untuk rekomendasi teknis di kawasan hulu berupa pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Kendala yang kerap terjadi adalah belum seluruh lindung mengingat fungsinya sebagai daerah resapan air. pemanfaatan ruang di daerah sesuai dengan Perda RTRW yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah dan masyarakat Maka dari itu, upaya mitigasi bencana ini tidak hanya dapat mencari informasi terkait tata ruang melalui Sistem dilakukan oleh pemerintah pusat namun perlu dukungan Informasi Geografis (GIS) yang dapat diakses melalui GIS dan edukasi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat Taru (gistaru.atrbpn.go.id/rtronline). di daerahnya agar dapat terwujud Indonesia yang tangguh bencana. (FA/TM) Informasi Rencana Tata Ruang seperti dokumen dan peta pola ruang dapat diakses oleh seluruh pihak. Hal ini bertujuan agar seluruh pihak termasuk masyarakat dapat mengetahui peruntukan ruang di area tempat tinggalnya masing-masing. Disamping itu, Pemerintah sedang melakukan pengkajian cepat pasca bencana banjir bandang di Sulawesi Selatan dengan melihat pola ruang di RTRW terutama di area sempadan sungai di beberapa sub DAS yang ada di lokasi terdampak. 268 kumpulan Siaran Pers

januari Menteri ATR/Kepala BPN: TNI Harus Memberikan Input Dalam Penyusunan RTRW PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 30 Januari 2019 J akarta - Peran tata ruang sangat krusial dalam tanah untuk pembangunan infrastruktur militer, yang menjaga kedaulatan Republik Indonesia. tanahnya berasal dari tanah kawasan hutan. “Penyediaan Untuk itu, dalam penyusunan Rencana Tata tanah ini bergantung dari KLHK,” kata Sofyan A. Djalil. Ruang Wilayah atau RTRW, berbasis wilayah pertahanan, memerlukan peran Tentara Nasional Ia juga menambahkan agar nantinya tanah ini akan Indonesia (TNI). diberikan Hak Pengelolaan atau HPL. “Artinya ada kepastian hak. Di atas HPL tersebut bisa diterbitkan Hak Guna Usaha “TNI harus memberikan input,” ujar Menteri Agraria dan Tata sehingga tanah tersebut terjaga dan tidak khawatir akan Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), diserobot,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. Sofyan A. Djalil, saat memberikan pemaparan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa kini Jakarta, Rabu (30/1). Pemerintah sedang menggenjot penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia. “Tahun 2017, kita berhasil mendaftarkan Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penataan 5,4 juta bidang dan tahun ini kita berhasil mendaftarkan 9,3 ruang memang wewenang dari Pemerintah Daerah, namun juta bidang tanah,” kata Sofyan A. Djalil. Kementerian ATR/BPN dapat memberikan persetujuan apabila menyangkut Kawasan Strategis Nasional. “Memang “Tahun ini kita menargetkan agar 9 juta bidang terdaftar, untuk tata ruang daerah merupakan produknya pemerintah tapi saya proyeksikan 11 juta bisa kita daftarkan,” katanya daerah, tapi untuk tingkat nasional memang merupakan lagi. tugas dari Kementerian,” kata Sofyan A. Djalil. Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini 70 persen Selain meminta peran serta TNI dalam penyusunan tata tanah milik TNI terkena konflik tanah. “Jika bisa konflik ruang berbasis pertahanan, Sofyan A. Djalil berkomitmen tanah ini kita selesaikan, tanah-tanah milik TNI bisa kita bahwa Kementerian ATR/BPN untuk membantu TNI, dari sertipikatkan,” kata Sofyan A. Djalil. (RH/LS). sisi pertanahan, dalam membangun infrastruktur militer di daerah. “Yang penting ada rencana jelas dari Kementerian Pertahanan serta Mabes TNI,” kata Sofyan A. Djalil. Sofyan A. Djalil mencontohkan hal tersebut yakni Bandara Polonia. “Disarankan agar dipindahkan dan kami sudah menyediakan tanah untuk mengganti Bandara Polonia tersebut. Mungkin letaknya di luar Kota Medan,” katanya. Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memberikan 269Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

februari Rencana Detail Tata Ruang Jadi Sorotan Presiden RI PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 08 Februari 2019 J akarta - Dalam pembukaan Rakernas (Ditjen) Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN. Sesuai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan dengan arahan Jokowi, RDTR diminta untuk semakin Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2019, diperketat. Kesesuaian fungsi lahannya juga harus di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko diperhatikan. Widodo (Jokowi) menyampaikan perhatiannya akan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia juga “Jangan sampai mendirikan bangunan di zona merah mengutarakan himbauan untuk memperketat dan (rawan bencana). Harus diperketat RDTRnya. Perhatikan mematuhi fungsi lahan atau zona yang telah ditetapkan. soal zona merah, pembangunan di pinggir pantai, dan kawasan strategis nasional,” jelas Presiden Jokowi “Tata ruang ini penting, saya minta ATR/BPN terus (6/2). mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan RDTR. Dalam menyiapkan RDTR juga perlu mempertimbangkan Penyusunan RDTR sesuai istilahnya memang dibuat tingkat kerawanan bencana dan potensi ekonomi di secara rinci. Maka dari itu, perlu dilakukan sinergi yang daerah terkait. Perlu diingat, pembangunan di daerah- baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. daerah harus mengacu pada RDTR ini,” ujar Presiden “Tata ruang sebagai payung hukum penting dan dasar Jokowi dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/ percepatan infrastruktur nasional,” tutup Jokowi. Ke BPN Tahun 2019. depannya, Presiden berharap semua jajaran melakukan terobosan dan keluar dari hal yang linier dan bersifat Bencana alam yang banyak terjadi pada tahun 2018 di rutinitas. Indonesia, menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal 270 kumpulan Siaran Pers

februari Konsep Transit Oriented Development (TOD) dalam Pembangunan Wilayah Perkotaan Tanggal PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG 16 Februari 2019 P engembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Dalam penerapannya, DKI Jakarta telah merancang kawasan berbasis Oriented Development (TOD) merupakan salah satu solusi pengembangan TOD di beberapa titik wilayahnya. Sesuai dengan Norma, permasalahan transportasi dan lingkungan di kawasan Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), pembangunan di suatu wilayah perkotaan, terutama kota-kota besar khususnya di DKI merupakan kewenangan dari tiap-tiap Pemerintah Daerah. Pemerintah Jakarta. TOD dikembangkan dalam rangka untuk mengatasi Pusat bertindak dalam hal memberi pedoman dan aturan, kemudian permasalahan kemacetan melalui pengintegrasian sistem jaringan Pemerintah Daerahlah yang membuat aturan rinci yaitu Peraturan Daerah transportasi massal, selain itu TOD juga bertujuan untuk mengurangi sebagai landasan hukum utama. Dasar-dasar regulasi yang disusun oleh penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong orang untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pengembangan TOD berjalan kaki dan menggunakan kendaaraan umum. antara lain Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2012 tentang RTRW DKI Jakarta, Peraturan Daerah No.1 Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ DKI Jakarta dan “Tujuan pengembangan TOD yaitu untuk mengalihkan sebagian Peraturan Gubernur No.44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan pengguna mobil pribadi atau angkutan umum darat ke angkutan umum TOD, dengan titik-titik pengembangan di Kawasan Dukuh Atas, Kawasan berbasis rel, karena tujuan utama konsep pengembangan ini adalah untuk BlokMdanlainsebagainya.Halinimenjadipentingkarenadenganregulasi mengurangikemacetanakibatpenggunaankendaaraanpribadi,angkutan tersebut, DKI Jakarta memberikan contoh penerapan pengembangan umum berbasis rel menjadi hal yang utama, selain dapat membawa selain berdasarkan potensi daerah dan kebutuhan, penerapan TOD juga penumpang dalam kapasitas besar, frekuensi headway yang tinggi butuh komitmen dan kesiapan dari sisi perizinan. juga dapat meningkatkan mobilitas orang di kawasan tersebut, namun pengembangan TOD ini juga harus diikuti dengan dengan pembangunan Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kawasan TOD saat wilayah di sekitar kawasan TOD tersebut, agar fungsi dan penerapannya ini pun sangat beragam, “Perencanaan pembangunan kawasan TOD menjadi optimal dan dengan TOD ini kita dapat menata kembali struktur umumnya akan dibangun pada daerah yang telah terbangun sebelumnya, ruang kota dengan mengintegrasikan beberapa fungsi kegiatan” ujar sehingga akan muncul hambatan, utamanya, dari aspek sosial seperti isu Abdul Kamarzuki di Jakarta 15 Februari 2019. kepemilikan lahan, resistensi masyarakat, dan kompensasi. Maka dari itu, pengembangan TOD harus diakomodir dalam rencana tata ruang Terdapat beberapa kriteria sebagai prasyarat dalam mengembangkan baik lingkup umum maupun detail dan kesepakatan yang melibatkan kawasan TOD, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 tahun partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan,” tambah Abdul 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, Kamarzuki. Selain itu tantangan lainnya yaitu butuh komitmen dalam kriteria tersebut antara lain berada pada simpul transit jaringan angkutan pembangunan kawasan TOD karena dari sisi pembiayaan membutuhkan umum massal berkapasitas tinggi berbasis rel, dilayani minimal 2 moda dana yang sangat besar, beberapa opsi pembiayaan yang dilakukan transportasi,sesuaidenganarahpengembanganpusatpelayanankegiatan misalnya dengan metode Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha danberbasiskawasancampuran(mixeduse).Polapengembanganmixed (KPBU)sertatantanganberikutnyayaitupembangunanTODinidiharapkan use memberikan penjelasan bahwa dalam kawasan TOD diharapkan tidak hanya membangun infrastruktur untuk kalangan menengah keatas berbagai macam kegiatan atau peruntukkan ruang seperti perkantoran, namun harus mengalokasikan ruang untuk masyarakat berpenghasilan perumahan, area bisnis komersial, ruang terbuka hijau dapat terkoneksi rendah. Untuk itu, Pemerintah Pusat terus mendukung dan mendorong dan saling terintegrasi, selain itu esensi TOD juga sebagai upaya untuk Pemerintah Daerah untuk menghadapi tantangan-tantangan diatas mendorong, memfasilitasi dan memprioritaskan penyediaan fasilitas untuk mewujudkan kawasan TOD ini karena pada akhirnya implementasi publik yang mementingkan aksesibilitas bagi penghuni kawasan maupun keberlangsungan TOD dari perencanaan hingga pengelolaan ada di pemakai moda transportasi massal yang diwujudkan dengan penyediaan tangan Pemerintah Daerah. jalur pedestrian yang memberikan kenyamanan dalam berjalan kaki. Pengembangan TOD ini terkait dengan banyak sektor, maka dari itu Dijelaskan selanjutnya dalam Peraturan Menteri tersebut bahwa terdapat diperlukan koordinasi lintas pemangku kepentingan dan waktu yang kajian dan analisis yang diperlukan sebelum menetapkan suatu kawasan tidak sebentar untuk dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. Untuk menjadi TOD, antara lain kajian sistem transportasi massal dalam lingkup mewujudkan semua rencana penataan kawasan dan sistem transportasi regional dan lokal, kajian daya dukung prasarana kawasan, kajian kondisi terintegrasi akan ada kendala dalam proses pembangunannya seperti sosial ekonomi masyarakat dan kajian karakteristik pemanfaatan ruang kemacetan atau permasalahan pertanahan. Yang perlu diingat adalah seperti ketersediaan tanah dan status kepemilikan tanah. Perlu diketahui hal ini memang membutuhkan proses dan waktu, namun saat selesai bahwa pembangunan TOD juga memerlukan perangkat penunjang untuk nantinya akan membuat tata ruang dan sistem transportasi di kawasan mewujudkan kawasan TOD sesuai dengan karakteristik daerah dan tersebut menjadi lebih baik. Masyarakat juga dapat lebih mudah untuk sebagai alternatif pembangunan TOD di kawasan terbangun antara lain menjangkau lokasi yang diinginkan karena transportasi sudah saling zona bonus, pengalihan hak membangun (transfer of development right) terintegrasidanpadaakhirnyaefisiensistrukturruangdanpengembangan dan perangkat penunjang lainnya. kota yang berkelanjutan dapat terwujud dengan baik. 271Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

maret Geostrategis Sebagai Pintu Gerbang Pembangunan dan Roda Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sumatra PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 01 Maret 2019 Lampung - Provinsi Lampung memiliki keuntungan Peluang peningkatan kebijakan pembangunan Lampung ini geostrategis tersendiri sebagai pintu gerbang akan dimulai dari Revisi RTRW Provinsi Lampung. “Rencana di wilayah Pulau Sumatra. Sisi paling terdampak tata ruang ini akan menjadi acuan pembangunan sehingga adalah pada pertumbuhan wilayah dan perubahan ada banyak kepentingan, tidak hanya kepentingan Pemda lanskap. tetapi juga ada kepentingan sektor. Kita ingin dalam forum ini kepentingan tersebut dapat disinkronkan, diintegrasikan “Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung sesuai arah pengembangan Provinsi Lampung,” ujar Direktur sedang menghadapi pembangunan yang cepat. Yang Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan terpenting adalah pengembangan yang terjadi di Lampung Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati akan terakomodir dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Rakor Linsek di Jakarta. (RTRW) Provinsi Lampung kali ini,” ujar Gubernur Provinsi Lampung, M. Ridho Ficardo dalam Rapat Koordinasi Lintas Menurut Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, tahun 2019 Sektor (Rakor Linsek) Tim Koordinasi Penataan Ruang merupakan tahun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nasional (27/02). Hal ini sesuai dengan amanat PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Pengembangan Provinsi Lampung diarahkan pada tiga Elektronik. bagian wilayah yakni, (1) bagian barat sebagai pengembangan pariwisata; (2) Rakor Linsek dilanjutkan dengan pembahasan teknis bagian tengah sebagai pusat produksi tanaman pangan; muatan substansi Revisi Perda RTRW Provinsi Lampung dan (3) bagian timur sebagai basis pengembangan industri. dengan Kementerian dan Lembaga Teknis Tim Koordinasi Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan daya Penataan Ruang Nasional. Hasil pembahasan yang ada saing Provinsi Lampung di peringkat ke-12 Indonesia dan dituangkan ke dalam Berita Acara kesepakatan bersama, peringkat ke-3 se-Sumatra. kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk peningkatan dan penyempurnaan Revisi Sepanjang tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Provinsi RTRW Provinsi Lampung. (BI/HT/TM) Lampung berada di atas rata-rata Sumatra dan Nasional. Kebijakan pengembangan tersebut telah diintegrasikan selama lima tahun terakhir ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung, sehingga kebijakannya lebih mudah untuk diimplementasikan bersama sejalan dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 272 kumpulan Siaran Pers

maret Komitmen Pemerintah Selamatkan Danau Rawa Pening PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 26 Maret 2019 J akarta - Terletak di kawasan Asia Tenggara, Nantinya tugas Kementerian ATR/BPN ada tiga yakni, Indonesia memiliki kekayaan alam serta pertama koordinasi, sinkronisasi, program dan pelaksanaan keindahan alam yang luar biasa. Salah satunya penyelamatan Danau Rawa Pening dan pemulihan Daerah danau yang banyak tersebar di berbagai pulau Aliran Sungai Tuntang, kedua perencanaan detail tata di wilayah Indonesia. Selain sebagai sumber air ruang dan instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang minum dan sumber air untuk keperluan sehari-hari, danau Kawasan Danau Rawa Pening dan Daerah Aliran Sungai juga dimanfaatkan sebagai sumber air bahan baku industri, Tuntang yang berwawasan lingkungan dan pengurangan sarana transportasi air, energi, irigasi, pariwisata, serta resiko bencana. Kemudian ketiga sertipikasi terhadap sumber protein dan usaha perikanan. Danau Rawa Pening. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019, saat ini terdapat target dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa banyak pemulihan 15 danau prioritas nasional. Salah satunya masyarakat yang bergantung hidupnya dengan danau. Danau Rawa Pening yang terletak di Kabupaten Semarang, “Untuk itu, pemulihan 15 danau tersebut tidak hanya Provinsi Jawa Tengah, yang tengah mendapat perhatian menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dari para pemangku kepentingan, yakni Kementerian dan Kehutanan, melainkan semua pihak,” kata Siti Nurbaya. maupun Gubernur. Lebih lanjut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Danau Rawa Pening terletak di wilayah Kecamatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru, dengan luas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa ada beberapa 2.200 hektare. Menurut Budi Situmorang, Direktur Jenderal tantangan dalam pengelolaan danau ke depannya. “Ada 4 (Dirjen) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan hal yakni, mempertahankan danau yang baik dari ancaman Penguasaan Tanah, Danau Rawa Pening, bukan merupakan penurunan fungsi, pemulihan danau yang rusak agar danau alamiah. Menurut Budi Situmorang, kondisi yang tidak bertambah kritis, peningkatan jumlah penduduk dan terjadi saat ini luasan danau tersebut terus berkurang serta aktivitas ekonomi yang mendorong perubahan titipan lahan, volume airnya juga berkurang. serta perubahan iklim,” ujar Bambang Brodjonegoro. “Dari luas awalnya 2.200 hektare, sekarang tinggal 1.700 Selanjutnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan hektare. Kita akan membuat sertipikat untuk itu. Saat Rakyat, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa ini sebagian sudah menjadi sawah tapi juga ada eceng pemulihan danau prioritas nasional sudah dikerjakan di 10 gondok,” kata Budi Situmorang. danau. “Pengelolaan Danau Rawa Pening terinspirasi dari penanganan Sungai Ditaruh Hulu,” kata Menteri Pekerjaan Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Umum dan Perumahan Rakyat. (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan menyinergikan program dan pelaksana kegiatan dalam Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Gubernur penyelamatan Danau Rawa Pening dan Pemulihan Daerah Jawa Tengah, serta Bupati Semarang menandatangani Aliran Sungai Tuntang. (RH/LS) Nota Kesepakatan Penyelamatan Danau Rawa Pening dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tuntang di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (26/03). 273Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

april Menteri ATR/Kepala BPN Tinjau Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar untuk Relokasi Korban Bencana Palu, Sigi, Donggala PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 20 April 2019 P alu - Jika mendengar nama Palu, Sigi dan Dalam peninjauan tersebut, hadir pula Kepala Badan Donggala pasti kita masih teringat bencana Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dahsyat yang menimpa daerah tersebut Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggol, serta jajaran beberapa waktu yang lalu. Karena bencana itu, Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di Provinsi lebih dari 2.000 orang kehilangan nyawa. Mereka Sulawesi Tengah. terseret ke lautan, terkubur dalam lumpur, menjadi korban likuifaksi dan banyak yang dinyatakan hilang. Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ dalam rangka mitigasi bencana dan menghindari kejadian Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen yang sama di tempat tersebut, Pemerintah melakukan dan berupaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan relokasi kepada warga terdampak bencana alam di Provinsi pemilikan tanah. Salah satunya adalah dengan penertiban Sulawesi Tengah. dan pendayagunaan tanah-tanah terlantar, baik tanah bersertipikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan Relokasi yang dilaksanakan yaitu memanfaatkan tanah (HGB), Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, yang sudah habis terlantar bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah masa berlakunya atau tidak dimanfaatkan. Palu Nagoya dengan luas tanah seluas 900.000 m² serta ditetapkan menjadi tanah terlantar melalui Usulan Untuk diketahui, dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Penetapan Tanah Terlantar sesuai dengan Surat No. Nomor 11 Tahun 2010, tanah terlantar adalah tanah yang 1107/72/VIII/2012 pada tanggal 15 Agustus 2012 yang sudah diberikan hak oleh negara berupa Hak Milik, Hak terletak di Desa Tondo. Sedang untuk lokasi tanah di Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Desa Pombewe, merupakan HGU atas nama PT Hasfarm Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak Holtikultura Sulawesi seluas 3.620.000 m² serta ditetapkan diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan melalui usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai surat sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian No.1223/72/IX/2012. hak atau dasar penguasaannya sehingga tanah tersebut statusnya menjadi tanah negara kembali. (TA/RH) Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil pada hari Jum’at (19/04), berkesempatan meninjau langsung dua lokasi tanah terlantar yang dialokasikan untuk korban gempa yang terjadi pada 2018 lalu. “Kita menyelesaikan masalah- masalah dalam rangka menyiapkan hunian tetap yang siap dibangun untuk korban gempa, yang merupakan bantuan dari Buddha Tzu Chi,” ujar Sofyan A. Djalil. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tanah terlantar akan lebih bermanfaat untuk membangun hunian tetap serta fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat korban gempa. “Pembangunan harus secepatnya selesai dan Buddha Tzu Chi menjamin selesai dalam waktu 6-9 bulan. Diharapkan akhir tahun akan selesai semuanya,” kata Sofyan A. Djalil. 274 kumpulan Siaran Pers

mei Pemda dan Kantor Pertanahan Harus Berperan Aktif dalam Wujudkan Tertib Tata Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 10 Mei 2019 Denpasar - Maraknya pembangunan yang makin Sungai, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW), legalisasi lahan pesat, membuat aspek perizinan penting dilakukan SDEW, dan konfirmasi potensi alih fungsi lahan sawah. sehingga pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam Khusus terkait pelaksanaan pengawasan teknis penataan rencana tata ruang. Maka dari itu, pelaksanaan ruang, Budi menekankan perlunya peningkatan peran Kanwil pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah dan Kantah dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta juga sangat diperlukan, melalui peran aktif dari berbagai perlunya keterlibatan aktif Kanwil dan Kantah dalam Tim pemangku kepentingan untuk mewujudkan tertib tata ruang Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di tingkat dan pertanahan. provinsi dan kabupaten/kota. “Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian Pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang bertujuan pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, diperlukan untuk melihat potret yang lengkap dan menyeluruh terkait kinerja peran aktif dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor penyelenggaraan penataan ruang provinsi dan kabupaten/kota. Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota, dan Pemerintah “Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan pengawasan teknis Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal penyelenggaraan tata ruang yaitu penataan ruang yang semakin Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah berkualitas sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan,” (PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan tutup Budi. Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang pada saat memberikan arahan dan membuka acara Sosialisasi Dalam kegiatan Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian NSPK dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Workshop Penguasaan Tanah serta Workshop Pengawasan Teknis Pengawasan Teknis Penataan Ruang ini dilakukan pula Penataan Ruang, Rabu (08/05) di Kota Denpasar, Bali. sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan Teknis Penataan Ruang (SIWASTEK) dan pengisian kuesioner pengawasan Lebih lanjut, Budi Situmorang menambahkan bahwa teknis penataan ruang. SIWASTEK merupakan suatu aplikasi terdapat 6 (enam) kegiatan strategis bidang pengendalian yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal PPRPT untuk pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah yang memerlukan mendukung era digital di Kementerian ATR/BPN dalam rangka dukungan dari Kanwil, Kantah, dan Pemda, yaitu: Penegakan mendukung pencapaian Visi Tahun 2025 yaitu terwujudnya Hukum Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Pengendalian dan Kementerian ATR/BPN menjadi Institusi Pengelola Pertanahan Perlindungan SDEW, Pengawasan Teknis Pemanfaatan Ruang dan Tata Ruang Berstandar Dunia. di Daerah, Monitoring dan Evaluasi Hak Atas Tanah dan Dasar Penguasaan Atas Tanah, Penetapan dan Pengendalian Alih Kegiatan Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian Fungsi Lahan Sawah, serta Penetapan dan Pendayagunaan Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Workshop Tanah Terlantar. PengawasanTeknisPenataanRuanginidihadiriolehkuranglebih 72 peserta yang berasal dari perwakilan Kanwil BPN, Bappeda, Adapun beberapa peran yang dapat diambil oleh Kanwil, dan Dinas PUPR Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantah, dan Pemda dalam kegiatan strategis bidang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah di Yogyakarta, serta perwakilan Kantah dan Organisasi Perangkat antaranya: audit tata ruang, pengenaan sanksi administratif Daerah (OPD) bidang penataan ruang se-Provinsi Bali. (MFH/NA) dan pidana, pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan 275Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN april PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Dukungan Ketua APEKSI untuk Percepatan Penyelesaian RDTR Tanggal 12 Mei 2019 R abu (08/05), terselenggara pertemuan antara Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki dalam rangka Persetujuan Substansi Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan. Dirjen Tata Ruang meminta agar setelah revisi Perda RTRW Kota Tangerang Selatan ditetapkan, harus segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang Selatan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI dan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai upaya mendukung pelaksanaan Online Single Submission (OSS). Melalui langkah Wali Kota Tangerang Selatan ini, diharapkan agar para Wali Kota lainnya dapat segera menyusun dan menetapkan Perda RDTR. Sebagai Ketua APEKSI, Airin Rachmi Diany menyambut baik permintaan Ditjen Tata Ruang dan harapannya para Wali Kota segera mengikuti percepatan dan penyelesaian RDTR di daerahnya masing- masing. “Dalam RDTR yang di antaranya memuat peraturan zonasi, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), sekarang harus ditetapkan perihal luas minimum bidang tanah per-zona pemanfaatan ruangnya,” tegas Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki. Adapun tata cara pemberian Persub rancangan Perda tentang RTR, dimulai dengan pengajuan rancangan Perda tentang RTR, evaluasi materi rancangan Perda tentang RTR, pembahasan lintas sektor dan pemerintah daerah terkait rancangan Perda tentang RTR, kemudian tahap penetapan Persub oleh Menteri ATR/Kepala BPN. (FN) 276 kumpulan Siaran Pers

mei Kenalkan Tata Ruang Kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 14 Mei 2019 S urabaya - Dibentuknya Kementerian Agraria dan ruang juga diatur melalui peraturan perundang-undangan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional yang berlaku. Seperti untuk tata ruang nasional diatur dalam (BPN) merupakan salah satu wujud dari upaya Peraturan Pemerintah (PP), untuk Rencana Tata Ruang menyinergikan pertanahan dengan tata ruang. Wilayah (RTRW) Provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang Kondisi ini membuat setiap jajaran Kantor (RDTR) Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Daerah Pertanahan Kabupaten/Kota dituntut agar dapat mengerti (Perda),” kata Dirjen Tata Ruang. mengenai tata ruang. Hal tersebut menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang untuk melaksanakan Pengesahan RTRW Provinsi maupun RDTR Kabupaten/Kota pembekalan penguatan penyelenggaraan penataan ruang di dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan diterbitkannya setiap provinsi. Perda. Namun, menurut Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam pengesahan RTRW tersebut. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki “Sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan mengatakan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Ruang, Kementerian ATR/BPN bertanggungjawab terhadap Djalil sudah berpesan agar setiap Kepala Kantor Pertanahan persetujuan teknis dalam penyusunan rencana tata ruang. bersama Kepala Dinas Tata Ruang dapat mengetahui Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN perlu memberikan mengenaipenataanruang.“Sehinggaadakeseragamandalam persetujuan substansi (Persub) terhadap rencana tata ruang pemahaman penataan ruang,” ujar Abdul Kamarzuki saat yang diusulkan,” imbuh Abdul Kamarzuki. membuka kegiatan Pembekalan Penguatan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jawa Timur, Abdul Kamarzuki menambahkan bahwa saat ini Kementerian Selasa (14/5). ATR/BPN sudah memiliki GISTARU. GISTARU merupakan kepanjangan dari Geographic Information System Tata Ruang. Kegiatan pembekalan ini juga merupakan bagian dari “Setiap Perda Tata Ruang yang berlaku kita muat di GISTARU. pelaksanaan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Selain itu ke depan kita juga akan membangun sistem aplikasi Ruang. “Selain itu, terbentuknya Kementerian ATR/BPN untuk menyusun tata ruang yang cepat, akurat dan digital,” ujar membuat tata ruang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan Dirjen Tata Ruang. administrasi pertanahan,” kata Dirjen Tata Ruang. Sebagai informasi, hingga Bulan April, Perda RTRW Provinsi Sebelumnya, Ditjen Tata Ruang telah melaksanakan kegiatan yang sudah terbit sebanyak 34 peraturan, sedangkan untuk ini di enam (6) Provinsi yakni Provinsi Riau, Provinsi Bali, Perda RTRW Kabupaten/Kota yang telah terbit perdanya Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Barat, sebanyak 480 peraturan serta untuk Rencana Rinci Tata Ruang serta Provinsi Nusa Tenggara Barat. (RRTR) dan RDTR Kabupaten/Kota yang telah terbit Perdanya sebanyak 52 wilayah Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa Ditjen Tata Ruang mempunyai tugas utama merencanakan, menyusun Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh Kepala Kantor serta pengendalian dalam tata ruang. “Dalam merumuskan Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, Kepala Seksi Penataan suatu rencana tata ruang harus menghilangkan ego sektoral Agraria Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, serta serta mengedepankan optimalisasi. Selain itu, rencana tata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang se- Provinsi Jawa Timur. (RH/TA) 277Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

mei Dorong Tertib Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan NSPK dan Program Stategis PPRPT di Aceh PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 25 Mei 2019 B anda Aceh – Semakin berkembangnya melakukan pemasangan plang, ada resikonya kepada yang permasalahan tata ruang dan pertanahan yang kena plang,” ujarnya. terjadi di Indonesia, maka diperlukan berbagai inovasi dalam pelaksanaan pengendalian Hal ini untuk mencegah maraknya alih fungsi lahan, yang pemanfaatan ruang yang disesuaikan dengan bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang- karakteristik dan permasalahan yang berkembang dalam undangan, salah satu contohnya kawasan pertanian suatu wilayah tersebut. Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur menjadi non pertanian; Konflik antar sektor dan Sengketa dan Kriteria (NSPK) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Kepemilikan Lahan; Banyaknya Kasus Tanah Terlantar yang Penguasaan Tanah (PPRPT) di seluruh Indonesia sangat belum dimanfaatkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ijin diperlukan sebagai landasan operasional pelaksanaan peruntukannya. pengendalian pemanfaatan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan di lapangan. Muhammad Ikhsan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Provinsi Aceh mengatakan pengendalian pemanfaatan ruang di Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Provinsi Aceh perlu usaha yang lebih keras. Kalau dilihat lebih Nasional Kementerian ATR/BPN beberapa bulan yang lalu, lanjut terjadi beberapa penyimpangan di aceh khususnya mengatakan untuk segera mendorong Pemerintah Daerah penyimpangan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan (Pemda) menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) fungsi ruangnya, namun tidak dominan karena pengembangan khususnya memberikan kepastian pada kawasan Potensi pembangunan di Aceh tidak sebesar di Pulau Jawa. “Jadi Ekonomi, Program Strategis Nasional termasuk kawasan penyimpangan yang terjadi masih bisa kita atasi dan toleransi rawan bencana. namun itu harus menjadi perhatian serius bagi kita karena kalo kita tidak serius arahnya akan menjadi besar dan itu tidak “Penguatan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan sanggup kita kendalikan. Jadi peran kita adalah bagaimana ini sangat penting. Percepatan pembangunan ekonomi memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten dan dan infrastruktur nasional segera dapat dilakukan untuk Kota tentang sistem pengendalian yang bagus, bagaimana mengejar posisi Negara kita menjadi Negara yang sangat mengendalikan sistem ruang, pola ruang yang telah kita diperhitungkan di tingkat internasional,” ujar Direktur Jenderal rencanakan dalam tata ruang,” ujarnya. PPRPT, Budi Situmorang pada acara Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Acara sosialisasi dan Workshop ini dilaksanakan selama Tanah serta Workshop Pengawasan Teknis Penataan Ruang 3 hari tanggal 23 - 25 Mei 2019, dengan Peserta yang hadir di Kyriad Muraya Hotel, Aceh, Kamis (23/05). berjumlah 118 orang berasal dari Pulau Sumatra yang terdiri atas: Unsur Bidang Penataan Ruang di Dinas PUPR, Bappeda Budi menambahkan sosialisasi NSPK ini dilakukan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota serta Bidang Penanganan Masalah mengingatkan kembali bahwa ada banyak NSPK baru, dan Pengendalian Pertanahan pada Kanwil dan Kantah Badan sehingga Pemda jadi tahu bahwa sudah ada peraturan- Pertanahan Nasional. Sosialisasi dan Workshop ini diharapkan peraturan yang mendasari dan tidak ragu lagi untuk penegakan mampu membangun serta meningkatkan sinergitas hukum jadi kalau ada yang melanggar bisa dilakukan tindakan. pelaksanaan program antara Direktorat Jenderal PPRPT “Kita akan audit kemudian melakukan tindakan pembongkaran dengan Pemerintah Daerah, meningkatkan pemahaman dan pemasangan plang peringatan pemanfaatan lahan. terkait NSPK PPRPT, serta meningkatkan kemampuan daerah Teman-teman kantor pertanahan akan mendampingi kita dalam melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di dengan data-data informasi terbaru sehingga pada waktu kita daerah. (HF/NA/AF) 278 kumpulan Siaran Pers

mei Gagas Ruang Sebagai Media Pendukung Pelaksanaan Konsultasi Publik Online RTR PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 29 Mei 2019 J akarta - Tak dapat dipungkiri jika kemajuan Adita Irawati menambahkan, dalam pembuatan aplikasi harus teknologi masa kini berkembang sangat pesat. Hal adanya 6 unsur yang harus ditanamkan. “Unsur yang harus ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi- ditanamkan yaitu (1) mengapa Gagas Ruang media dibuat, (2) inovasi yang telah dibuat. Kemajuan teknologi siapa saja targetnya, (3) apa pesan yang ingin disampaikan memang sangat penting untuk kehidupan dengan adanya Gagas Ruang, (4) media seperti apa yang akan manusia zaman sekarang, karena teknologi adalah salah satu digunakan, (5) kapan waktu yang tepat sehingga mendapatkan penunjang kemajuan manusia. momentum dan unsur yang terakhir (6) tercapainya tujuan komunikasi,” ungkap Adita Irawati Hal tersebut menjadi dasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang membuat suatu aplikasi yang disebut Gagas Ruang Hadir pula Plt. Direktur dan Goverment Kementerian Indonesia. “Saat ini dibutuhkan media yang dapat memberikan Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono, informasi untuk masyarakat sehingga bisa ikut bertindak menegaskan jika Gagas Ruang ini tidak boleh sama dengan dan berpartisipasi langsung,” ujar Pakar Sistem Informasi aplikasi yang sudah ada dengan Kementerian lainnya. “Harus Nana Juhana dalam FGD Percepatan Implementasi Aplikasi diperhatikan apakah ini sama dengan yang lainnya atau tidak. Konsultasi Publik Online “Gagas Ruang,”Selasa (28/05) di Sehingga harus ditekankan manfaat dengan adanya Gagas Hotel Veranda, Jakarta. Ruang,” tegas Bambang Dwi Anggono. Nana Juhana Lebih lanjut mengungkapkan, Gagas Ruang Lebih lanjut Bambang Dwi Anggono mengatakan untuk dapat digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menghindari hal tersebut Kementerian ATR/BPN bisa para pemangku kepentingan. “Aplikasi basis web ini digunakan mengusulkan kepada MENPAN supaya aplikasi ini dapat untuk menampung aspirasi masyarakat dan para pemangku dijadikan aplikasi umum. “Ketika menjadi aplikasi umum maka kepentingan sebagai dukungan kegiatan konsultasi publik seluruh pimpinan wajib mencegah atau menghentikan aplikasi dalam tahapan penyusunan Rencana Tata Ruang,” ujarnya. serupa dengan demikian sektor penataan ruang hanya di Kementerian ATR/BPN,” ujar Bambang Dwi Anggono. Untuk diketahui, Aplikasi Gagas Ruang sebagai media Diharapkan dengan adanya pembuatan aplikasi ini dapat pendukung pelaksanaan konsultasi publik secara online pada menampung aspirasi masyarakat dan para pemangku Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) sebagaimana diatur kepentingan serta berpartisipasi langsung dalam penyusunan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang (RTR). Dikarenakan penyusunan Bentuk dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang. RTR dibutuhkan strategis publikasi yang tepat dalam menyebarluaskan informasi baik konten maupun Aplikasi Dalam kesempatan ini Staf Khusus Presiden Bidang Gagas Ruang itu sendiri. (TA/RH) Komunikasi Kementerian dan Lembaga Adita Irawati, mengungkapkan bahwa apresiasi diberikan dalam inisiatif pembuatan aplikasi Gagas Ruang. “Tapi harus tetap diingat, kita harus mengetahui sasaran audience siapa, Harus dipahami karakteristik masyarakat didaerah itu seperti apa,” kata Adita Irawati 279Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN juni PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Perumusan Kerja Sama Ditjen Tata Ruang dengan ASPI Tanggal 22 Juni 2019 Yogyakarta - Penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memang perlu dipercepat. Setidaknya diharapkan 2000 RDTR dapat rampung dalam waktu 5 (lima) tahun ke depan. Sebagai pelaksana, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu siap untuk bekerja cepat dan tepat untuk segera menyelesaikan target RDTR ini. Nyatanya, ASN di pemerintah pusat dan daerah tidak semua berlatar belakang perencana. Maka, dalam konteks penyelesaian RDTR, seluruh pihak terkait perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu. “Sumber daya manusia (SDM), utamanya di Ditjen (Direktorat Jenderal) Tata Ruang dan daerah wajib paham dulu secara rinci mengenai tata ruang. Dengan melakukan kerja sama dengan ASPI dan _stakeholders_ lainnya, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tata ruang,” ujar Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Budi Suryanto dalam Workshop Perumusan Kerja Sama Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN dengan Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI) di Yogyakarta (19/06). Bersama ASPI, modul pelatihan yang sebelumnya telah disusun oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN akan dianalisis muatannya dan dibantu pengembangannya. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dalam percepatan penyelesaian RDTR. Pada pertemuan ini juga dirancang Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian ATR/BPN (melalui Ditjen Tata Ruang) dengan ASPI. Rancangan ini dibuat dengan panduan langsung dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan Ketua ASPI, Muhammad Sani Roychansyah. Adapun MoU ini dibuat dalam rangka Peningkatan Penyelenggaraan Agraria/Pertanahan dan Penataan Ruang, terutama di bidang sumber daya manusia (SDM). Harapannya dengan kerja sama ini, penataan ruang akan semakin berkualitas dan menyejahterakan masyarakat. 280 kumpulan Siaran Pers

juni Indikator untuk Ciptakan RDTR yang Berkualitas PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 24 Juni 2019 M akassar - Untuk mempercepat Pelaksanaan “Dalam pengembangan wilayah, kenali bakat alamnya, Berusaha, diharuskan adanya ketersediaan kebutuhan konsumen lintas negara, perpanjang rantai Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana produksi di daerah setempat, libatkan masyarakat lokal, Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi asah SDM setempat barulah siapkan ruang-ruangnya mulai (RDTR PZ) dalam bentuk daring. Diatur dari hulu sampai hilir. Ruang di hilir inilah yang menjadi dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2018, bahan delineasi kawasan perkotaan,” ujar akademisi Teknik RDTR PZ daring ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Planologi ITB, Sugiyantoro. Indonesia. Setelah delineasi didapat, daya dukung dan daya tampung “Ketersediaan RDTR PZ secara elektronik menuntut penduduk diukur. Selanjutnya dicari titik-titik pusat standardisasi output, input, dan juga proses/analisisnya,” pelayanan di dalam delineasi tersebut yang meliputi ujar Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan minimal 3 (tiga) hierarki: pusat pelayanan kota, sub pusat Pemanfaatan Ruang Daerah, Reny Windyawati pada pelayanan kota, dan pusat lingkungan. Workshop Bimbingan Teknis Penyusunan RRTR/RDTR di Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua di Makassar, “Alternatif pemilihan konstelasi pusat-pusat ini adalah hal 17-19 Juni 2019. paling krusial yang selanjutnya menentukan jumlah sarana pelayanan umum dan jaringan pergerakan. Ketiga hierarki KepalaSubdirektoratPembinaanWilayahIV(NusaTenggara- pusat tersebut selanjutnya dihubungkan dengan 3 (tiga) Maluku-Papua), Detty Theresia Putung, menyebutkan 10 jenis jaringan pergerakan yang juga punya hierarki, arteri (sepuluh) Indikator/langkah analisis dalam penyusunan sekunder, kolektor sekunder, lokal sekunder, hingga jalan RDTR PZ. Hal ini perlu distandardisasi agar menciptakan lingkungan,” ujar akademisi Teknik Planologi UGM, M. Sani RDTR PZ yang berkualitas. Roychansyah. Indikator-indikator tersebut di antaranya, (1) keterkaitan “Nyatanya, banyak peta rencana struktur ruang tanpa data dengan RTRW, (2) potensi dan masalah, (3) fisiografis dan struktur yang ada. Sebaliknya rencana pola ruang justru kependudukan, (4) basis ekonomi dan sektor unggulan, menggunakan lahan yang ada, menyisakan sedikit rencana (5) konsep struktur internal bagian wilayah perencanaan, pola ruang untuk 20 tahun ke depan,” ujar akademisi Teknik (6) jaringan pergerakan, (7) kebutuhan ruang, (8) Planologi UGM, R. Widodo Dwi Pramono. pengembangan program, (9) peraturan zonasi, dan (10) muatan final struktur ruang dan pola ruang. “Setelah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selesai, maka sistem informasi berbasis persil adalah Agar standardisasi tercipta, Direktorat Jenderal Tata Ruang satu solusi tunggal di tangan Anda untuk semua urusan, melalui lokakarya (workshop) ini membekali Pemerintah seperti aset, pajak, kesehatan, perizinan, pertanahan, daerah Provinsi, Kabupaten, dan kota di wilayah Nusa dan tata ruang. Mendukung hal ini, Perda RDTR PZ harus Tenggara, Maluku, dengan Papua, rincian Indikator dipublikasikan secara daring, khususnya Peta Rencana Pola Pemenuhan Analisis RDTR PZ yang berkualitas. Indikator Ruang beserta aturan di dalamnya,” ujar perwakilan Kepala dipaparkan oleh akademisi dari Universitas Gajah Mada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, M. Natsir. (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). (NV/RH) 281Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

juni Saatnya Era Pengendalian, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan NSPK di Kalsel PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 28 Juni 2019 B anjarbaru - Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan salah dan ruang yang makmur bagi masyarakat Indonesia, selain dilakukan satu provinsi di Indonesia yang memungkinkan banyak pendaftaran hak atas tanah, agar lebih efektif perlu dilakukan fungsi potensi terjadinya konflik pemanfaatan ruang. Hal ini pengendalian dan pemantauan pertanahan dalam hal ini evaluasi HAT disebabkan karena daerahnya memiki kawasan hutan (Prona, HGU/HGB, Hak Milik) dan evaluasi tanah pertanian dan non yang di dalamnya terdapat perkebunan, permukiman, pertanian (LP2B, Kawasan Industri, Kawasan Pertambangan), dan juga sawah, ladang/tegalan, dan tambak/empang sehingga sering terjadi fungsi penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar dalam hal ini tumpang tindih penguasaan tanah. Oleh karena itu perlu dilakukan potensi dan penetapan tanah terlantar, pendayagunaan tanah terlantar, antisipasi oleh pemerintah, salah satunya dengan Sosialisasi Norma, dan memaksimalkan manfaat dari HAT. Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) sebagai landasan operasional “Kedepankitaharapkansertipikattanahitutidakhanyamencantumkan pelaksanaanpengendalianpemanfaatanruangbagiseluruhpemangku tentang pemberian hak tapi juga ada tanggung jawab, di situ terkait kepentingan untuk menjalankan tertib tata ruang dan pertanahan. responsibility, bagaimana yang diberikan hak itu mau mempergunakan haknyasesuaidenganpenataanruang,halitugunamenjagakelestarian Hikmat Ginanjar, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalsel berbangga dan keberlangsungan fungsi-fungsi tanah,” ujarnya. hati dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal PPRPT yang telah memilih Kalsel sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi ini. Kementerian ATR/BPN terus memastikan bahwa fungsi pengendalian “Persoalan pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah tetap berjalan baik, karena jangan dianggap enteng, sebab menurut saya ke depannya persoalan seiring dengan berkembangannya suatu wilayah, kebutuhan terhadap ini akan menjadi titik berat isu yang ada di Kementerian ATR/BPN. ruang semakin meningkat. Tekanan itu membuat terjadinya alih fungsi Jadi, primadona isu di kementerian kita tidak hanya pensertipikatan lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata tanah tapi juga PPRPT,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara ruang. Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Workshop Pengawasan Teknis Penataan Oleh karena itu, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia didorong Ruang di Novotel Hotel & Resorts, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Rabu (26/06). Wilayah (RTRW), Rencana Tata Ruang (RTR), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia mengatakan di Kalsel kerap terjadi tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah sekian tahun tidak diperpanjang tapi tiba-tiba masuk Saatini,DirektoratJenderalPPRPTjugasedangmenunggupenomoran kawasan hutan dan ada juga kasus dimana masyarakat mau balik keluarnya Peraturan Presiden tentang sawah yang dilindungi, “Ini akan nama, tapi ternyata tanahnya juga masuk kawasan hutan. Maka dari menjadiisukitakedepan,jadiPemdasepertiGubernur,WaliKota,Bupati itu, perlu adanya pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang. yang diberikan kewenangan tidak bisa serta merta memberikan izin terkait alih fungsi sawah jadi harus ada rekomendasi dari Kementerian Andi Renald, Sekretaris Direktorat Jenderal PPRPT yang juga hadir ATR/BPN,” ujarnya. untuk membuka acara itu mengatakan “Kami harap di Kalsel dapat melakukan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Pelaksanaan PPRPT bisa dikatakan berhasil apabila didukung oleh (RDTR), khususnya untuk kawasan Program Strategis Nasional (PSN), setiap tingkatan mulai dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian kawasan ekonomi dan kawasan rawan bencana. Kami harap, juga ATR/BPN maupun Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Daerah proses penegakan hukum penataan ruang di Kalsel ini bisa berjalan Kabupaten/Kota dan juga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor dengan efektif. Saya dengar katanya PPNS Kalsel akan melakukan Pertanahan BPN berdasarkan kewenangannya. Diharapkan dengan penertiban di area bandara, kami akan dukung itu,” ujarnya. adanya sosialisasi ini mampu membangun serta meningkatkan sinergitas pelaksanaan program antara Direktorat Jenderal PPRPT Andi juga mengatakan bahwa PPRPT memang tidak lepas dari dengan Pemerintah Daerah, meningkatkan pemahaman terkait NSPK integrasi tata ruang dan pertanahan. Pada proses mewujudkan tanah PPRPT, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah. (NA) 282 kumpulan Siaran Pers

juni Wujudkan Tata Ruang Berkualitas Melalui Pengawasan Penataan Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 28 Juni 2019 J akarta-PenataanruangdiIndonesiabelumdilakukan Tahap persiapan dilakukan melalui sosialisasi pelaksanaan secara utuh dan menyeluruh, masih banyak yang pengawasanteknispenataanruangbesertapelatihanpengisian belum mengenal konsep pembangunan yang kuesioner pengawasan teknis melalui SIWASTEK. SIWASTEK berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga merupakan bentuk pengembangan sistem informasi dan pembangunan suatu daerah atau lingkungan tidak komunikasi penataan ruang serta dalam upaya peningkatan diiringi perencanaan tata ruang yang baik. Akibatnya tata efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan ruang yang dihasilkan tidak seperti yang diharapkan dan timbul penataan ruang. Sosialisasi dan pelatihan dilakukan oleh banyakpelanggaran-pelanggaranyangdilakukandandibiarkan jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang begitu saja sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian ATR/BPN baik bagi lingkungan maupun masyarakat. kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Kantor Pertanahan, serta pemerintah daerah provinsi/ Mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 26 Tahun kabupaten/kota. 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan ruang yang bertujuan untuk mewujudkan ruang aman, nyaman, “Pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang akan produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dilakukan di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Beberapa dan ketahanan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut daerah yang sudah dikunjungi sebagai tuan rumah tempat diperlukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan penyelenggaraan Workshop Pengawasan Teknis Penataan penataan ruang, sekaligus sebagai upaya meningkatkan Ruang, yaitu Banten, Bali, Aceh, Medan dan hari ini Banjarmasin,” kualitas kinerja penyelenggaraan penataan ruang. ujar Yunianto. “Jadi apa yang pemerintah lakukan, mulai dari perencanaan, Melalui pengisian kuesioner, terkait dengan pengawasan teknis pemanfaatan, pengendalian, pembinaan dan pengaturan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Direktorat Jenderal penataan ruang itu semua harus diawasi, kalau tidak dilakukan PPRPTakanmenyampaikanlaporanhasilevaluasipengawasan pengawasan bagaimana kita menjamin penataan tata ruang teknis beserta rekomendasi kepada Gubernur/Wali Kota/ yang baik bisa terwujud. Pengawasan terdiri atas pemantauan, Bupati untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan kinerja evaluasi, dan pelaporan,” ujar Yunianto Rahadi Utomo Kasubdit penyelenggaraan penataan ruang daerah. Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III, Direktorat Jenderal PPRPT Kementerian ATR/BPN pada Workshop Selain itu, Direktorat Jenderal PPRPT akan memberikan Pengawasan Teknis Penataan Ruang di Novotel Hotel & reward atau penghargaan kepada Pemerintah Daerah Resorts, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/06). Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan kinerja penyelenggaraan penataan ruang terbaik. Bagi hasil Bentuk pengawasan penataan ruang bisa melalui dua cara, pengawasan teknis berupa ketidaksesuaian pemanfaatan yaitu pengawasan teknis dan pengawasan khusus. Namun ruang yang memiliki indikasi pelanggaran pemanfaatan saat ini, pengawasan teknis penataan ruang tersebut belum ruang disampaikan kepada PPNS penataan ruang untuk sepenuhnyadilakukanolehpemerintahprovinsidanpemerintah ditindaklanjuti. kabupaten/kota. Selain itu, pengawasan teknis juga seharusnya dilakukan oleh instansi selain instansi penyelenggara penataan Pengawasan penataan ruang diselenggarakan untuk menjamin ruang daerah. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ tercapainya tujuan penyelenggaraan penataan ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi terlaksananya penegakan hukum bidang penataan ruang dan yang memiliki kewenangan dibidang penataan ruang perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang. (NA) melakukan pengawasan teknis penataan ruang provinsi dan kabupaten/kota. 283Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

juli Pemerintah Pantau Langsung Penyelenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 01 Juli 2019 M edan - Direktorat Jenderal Pengendalian bisa jadi disebabkan karena minimnya sosialisasi yang Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga masyarakat (PPRPT), Kementerian Agraria dan Tata belum terinformasikan secara jelas mengenai Rencana Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ Tata Ruang (RTR) yang berlaku. Oleh karena itu, Pemerintah BPN) mengawasi kinerja penyelenggaraan Kabupaten/Kota harus lebih gencar menyosialisasikan penataan ruang kabupaten/kota melalui pelaksanaan berbagai produk hukum mengenai tata ruang Kabupaten/ pengawasan teknis. Kota masing-masing. “Hasil akhir dari pengawasan teknis ini akan diperoleh potret Pelaksanaan pengawasan teknis penyelenggaraan penyelenggaraan penataan ruang di daerah dan selanjutnya penataan ruang Kabupaten/Kota dilakukan dengan akan menjadi evaluasi dan solusi terhadap hambatan, memanfaatkan Sistem Informasi Pengawasan Teknis kendala dan permasalahan yang ada,” ujar Direktur Jenderal (SIWASTEK) Penataan Ruang. Melalui penggunaan Siwastek PPRPT, Budi Situmorang saat memberikan sambutan pada ini, pelaksanaan pengawasan teknis penyelenggaraan acara Lokakarya Pengawasan Teknis Penyelenggaraan penataan ruang dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat di Grand Mercure Hotel Medan Angkasa, Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kota Medan (24/06). SumatraUtara,Sabrinamengungkapkanbahwapengawasan teknis merupakan suatu keharusan supaya apa yang telah Lokakarya ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan direncanakan sesuai dengan kemanfaatannya. Selain itu, Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten/Kota dan Kantor rencana pembangunan berkelanjutan bisa tercapai jika Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatra Utara pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan aturan. dan se-Sumatra Barat serta Bappeda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat. Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Bambang Priono menyebutkan bahwa “Pengawasanteknisinidilakukandalamrangkamemperoleh selama ini aturan mengenai tata ruang yang dibuat oleh gambaran utuh kondisi penyelenggaraan penataan ruang di Pemerintah Daerah hampir tidak ada pengawasan berarti, masing–masing Kabupaten/Kota sekaligus menemukan sehingga jika terjadi pelanggaran lebih diarahkan kepada dan mengenali permasalahan utama yang menghambat revisi tata ruang dan bukan menerapkan sanksi tegas penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Hal tersebut terhadap pelanggar tata ruang tersebut. Oleh karena dimaksudkan agar kebijakan yang dirumuskan tepat itu, Pemerintah Kabupaten/Kota perlu konsisten dalam sasaran sehingga permasalahan dalam penyelenggaraan mengawal serta mengawasi pemanfaatan ruang di daerah penataan ruang di Kabupaten/Kota cepat terselesaikan,” masing-masing tentunya dengan dukungan dan pantauan ujar Budi Situmorang. langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Hasil pengawasan teknis penyelenggaraan penataan Lokakarya pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang ini menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan ruang sebelumnya telah dilaksanakan terhadap Kabupaten/ penataan ruang Kabupaten/Kota, yang juga sebagai Kota di Provinsi Banten, Bali, dan Aceh. Selanjutnya, lokakarya bahan refleksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam serupa akan dilaksanakan terhadap Kabupaten/Kota di meningkatkan kinerjanya. Sebagai contoh, penyimpangan provinsi lainnya dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemanfaatan ruang yang banyak terjadi di lapangan teknis penyelenggaraan penataan ruang terhadap 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (RCP/MG) 284 kumpulan Siaran Pers

juli Direktorat Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Lakukan Pembinaan dan Konsultasi Teknis PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 05 Juli 2019 J akarta - Sebanyak 135 peserta yang terdiri hukum telah memenuhi syarat jika ditetapkan sebagai dari 33 Kepala Bidang Penanganan Masalah tanah terlantar,” tambah Andi Renald. dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi, 66 orang Kepala Seksi Pengendalian Mengakhiri sambutannya, Andi Renald mengharapkan Pertanahan dan Analis Pengendalian “Forum Pembinaan Teknis dan Konsultasi Teknis Pertanahan Kanwil BPN Provinsi, 36 pejabat struktural Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar ini dan pejabat fungsional mengikuti Pembinaan dan dapat memberikan kontribusi ide-ide yang eksploratif Konsultasi Teknis. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal khususnya dalam hal penertiban pemanfaatan tanah, 3-5 Juli 2019 bertempat di Hotel Grand Kemang, Jl. agar di tahun-tahun mendatang para pemegang Kemang Raya, Jakarta Selatan (03/07). hak dengan kesadaran diri akan memanfaatkan dan mengusahakan tanahnya sesuai dengan keadaaan atau Andi Renald, Sekretaris Direktorat Jenderal sifat dan tujuan pemberian haknya, yang berdampak Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan kepada peningkatan nilai ekonomi sehingga pada Tanah (PPRPT) membuka acara dengan menyampaikan akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya. misi dalam mewujudkan visi Indonesia 2025 yakni (PR/HS/NA) Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. “Arah kebijakan Kementerian ATR/BPN adalah menciptakan transformasi budaya kerja yang memiliki pola pikir yang eksploratif dan responsif serta menjadikan data dan informasi pertanahan dan tata ruang berbasis digital sebagai barang publik (public goods) yang dapat dimanfaatkan, sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi para pengguna,” ujarnya. Kementerian ATR/BPN memiliki database tanah terindikasi terlantar yang terhimpun sejak tahun 2010 dan sampai saat ini sebanyak 4.042 bidang seluas 2.927.809 ha yang terindikasi tanah terlantar. Database tersebut dikelompokkan menjadi 6 (enam) kategori dan kelompok Kategori T-3 yakni tanah terindikasi terlantar yang sudah diusulkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar dan ini menjadi bagian dari tugas Ditjen PPRPT untuk segera diselesaikan. ”Oleh karena itu, Direktorat Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar untuk segera melakukan verifikasi kelengkapan dokumen agar secara 285Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

juli Peguatan Pengawasan Penyelenggaraan Tata Ruang Melalui Pelibatan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 08 Juli 2019 S emarang - Direktorat Jenderal Pengendalian sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayahnya. Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan “Wastek (pengawasan teknis) ini merupakan salah satu Tanah (PPRPT) Kementerian ATR/BPN perangkat yang dapat menilai kinerja penyelenggara menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan penataan ruang, jika penyelenggara penataan ruangnya Teknis Penyelenggaraan Penataan Ruang berjalan baik seharusnya tata ruang yang aman, nyaman, bertempat di Kota Semarang, Kamis (04/07). produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud,” tegas Andi Renald pada akhir sambutannya. Sosialisasi pengawasan teknis ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang II, Eka Aurihan yang juga selaku Ketua Penyelenggara terkait dengan fungsi pengawasan penyelenggaraan menjelaskan secara rinci mengenai metode pengawasan penataan ruang. Fungsi pengawasan dapat dilakukan teknis penyelenggaraan penataan ruang, pada tahun dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan 2019 ini telah dilakukan terobosan berupa lahirnya Pemerintah Kabupaten/Kota atau pengawasan yang Sistem Informasi Pengawasan Teknis (Siwastek). dilakukan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Dengan adanya Siwastek ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota dapat melakukan pengisian daftar pertanyaan terkait penyelenggaraan penataan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal PPRPT, Andi Renald secara daring (online). mengatakan bahwa dalam kegiatan Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Penataan Ruang ini, Kantor Wilayah “Saat ini Siwastek sudah dapat digunakan untuk user Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kantor Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetapi Pertanahan akan dilibatkan penuh sebagai bagian dari untuk user Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan selaku pengawas kinerja penyelenggaraan penataan ruang verifikator masih dalam tahap pengembangan, semoga di daerah. “Tugas dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor dalam beberapa pekan kedepan sudah dapat berfungsi,” Pertanahan harus diperluas, jika saat ini hanya sebatas ujar Eka Aurihan. terfokus pada urusan penerbitan hak atas tanah mudah- mudahan ke depannya dapat terlibat juga dalam urusan Stakeholder yang menjadi sasaran dari diadakan penataan ruang,” pesan Andi Renald dalam pembukaan sosialisasi ini adalah para penyelenggara penataan acara. ruang di daerah serta para Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi Jawa Tengah Lebih lanjut, Andi Renald mengutarakan bahwa di dan Provinsi DI Yogyakarta. (IK/AF) Indonesia ini terdapat 416 kabupaten dan 98 kota yang sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun pasca ditetapkannya RTRW menjadi Peraturan Daerah belum ada metode yang dapat untuk menilai bahwa pembangunan yang berjalan 286 kumpulan Siaran Pers

juli Jawa Timur Komitmen Jadi Barometer Pengendalian Pemanfaatan Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 11 Juli 2019 S urabaya - Hingga saat ini, pengawasan teknis yang mencapai 86% pada hari kedua. Adapun nilai belum sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah tertinggi progres pengisian SIWASTEK diraih oleh Daerah di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kabupaten Jember dengan kemajuan 98%, dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan diikuti oleh Kota Batu 76%. “Progres yang dicapai Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi yang Kabupaten Jember ini harus menjadi penyemangat memiliki portofolio bidang penataan ruang, perlu bagi Kabupaten/Kota lainnya untuk segera melakukan melakukan pengawasan teknis penataan ruang Provinsi pengisian SIWASTEK,” ungkap Ahmad Syaiku, Kasubdit dan Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan Perencanaan dan Pedoman. Budi Situmorang, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah pada saat membuka Lokakarya Pengawasan Teknis IV, Harris Simanjuntak, menambahkan, pengawasan Penataan Ruang, di Surabaya (08/07). teknis dilakukan terhadap aspek pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, serta pelaksanaan Budi Situmorang menegaskan bahwa sesuai dengan penataan ruang yang terdiri dari perencanaan tata ruang, Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), ruang. “Kita akan lihat secara keseluruhan, aspek mana pengawasan teknis terhadap kinerja penyelenggaraan yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Jika semua penataan ruang di daerah merupakan wewenang aspek sudah bagus, maka ruang yang aman, nyaman, Pemerintah, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh produktif dan berkelanjutan dapat tercapai untuk Kementerian ATR/BPN. “Pengawasan seharusnya kesejahteraan masyarakat,” paparnya. memang tidak dilakukan oleh instansi yang juga menyusun rencana tata ruang dan melaksanakan Harris Simanjuntak juga berharap melalui pengawasan pemanfaatan ruang,” imbuh Budi Situmorang. teknis, peran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini akan diperkuat, bukan Lebih lanjut, kompleksitas pelaksanaan pengawasan hanya pada urusan penerbitan hak atas tanah, namun ini akan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan juga sebagai pengawas dan verifikator penyelenggaraan Teknis (SIWASTEK). Juga, dengan pelibatan aktif penataan ruang di daerah. (SHA/NA) Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan terobosan agar pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dalam lokakarya yang dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dan NTB ini, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk menjadi barometer pengendalian pemanfaatan ruang yang terdepan. Hal ini, ditandai dengan tingginya progres pengisian SIWASTEK, 287Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

juli Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Tiga Hal Untuk Kembangkan Kawasan Danau Toba PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 13 Juli 2019 T oba Samosir - Presiden RI, Joko Widodo menaruh menganggap dirinya sebagai orang yang menunggu hotel perhatian khusus terhadap pengembangan kawasan maupun orang yang menunggu warung. “Untuk pengembangan pariwisata. Menurut Kementerian Koordinator Danau Toba kita perlu mengubah pola pikir mereka. Kita bisa Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), ada 4 memberikan pelatihan terkait pengelolaan hotel maupun (empat) destinasi wisata yang menjadi andalan restoran kepada mereka, dengan melibatkan pihak eksternal,” Indonesia, yakni Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Taman kata Menteri ATR/Kepala BPN. Laut Bunaken di Sulawesi Utara, Danau Toba di Sumatra Utara serta Candi Borobudur di Jawa Tengah. Ketiga,pendekatankorporasijugasangatdisarankanolehMenteri ATR/Kepala BPN. “Kita lihat Institut DEL ini dikelola dengan Pengembangan 4 (empat) destinasi wisata tersebut menjadi menggunakan pendekatan korporasi. Kita harus melakukan salah satu langkah pemerintah untuk menjaring wisatawan pendekatan yang sama apabila ingin mengembangkan kawasan luar negeri maupun dalam negeri. Selain itu juga merangsang Danau Toba,” ungkap Sofyan A. Djalil. pertumbuhan investasi di daerah. Namun, keinginan pemerintah tersebut juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah Pertanahan dan tata ruang merupakan salah satu unsur setempat maupun masyarakat setempat. guna mendorong investor guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di wilayah Danau Toba. Atas hal Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan ada tiga hal yang Danau Toba tidak menjual tanahnya. “Saya kira masyarakat perlu dilakukan untuk pengembangan kawasan tersebut. Danau Toba bisa belajar dari masyarakat Bali. Mereka tidak menjual tanah mereka tapi menyewakan, dengan jangka waktu Pertama, perlu konstruksi pemikiran yang out of the box dalam 20 tahun, sehingga hak atas tanah mereka tidak hilang,” ujar melakukan terobosan untuk mengembangkan kawasan wisata Sofyan A. Djalil. Danau Toba. “Saya namakan disruptive policy,” ujar Sofyan A. Djalil saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenko Bidang Sebelumnya ketika berkunjung ke Jawa Tengah dan Sulawesi Kemaritiman di Institut Teknologi DEL, Kabupaten Toba Samosir, Utara, Presiden banyak mendapat keluhan dari pengusaha Provinsi Sumatra Utara, Jumat (12/07). maupun investor setempat terkait tata ruang. Atas hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN akan memberikan rekomendasi Kemudian Sofyan A. Djalil mencontohkan bahwa program apabila ada Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTR) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan yang menghambat. “Jika waktunya perubahan tata ruang, hasil dari pemikiran disruptive policy karena ada terobosan rekomendasi tersebut akan terkandung dalam perubahan dalam pelaksanaannya. “Sebelum adanya program PTSL, Kantor tersebut. Intinya, kita perlu mendukung hal-hal yang berkaitan Pertanahan hanya mampu menerbitkan 500 ribu - 1 juta sertipikat dengan investasi,” kata Sofyan A. Djalil. tanah. Kini melalui PTSL, Kantor Pertanahan bisa mendaftarkan 5 juta bidang tanah dan 9 juta bidang tanah. Dalam PTSL juga Ke depan, Menteri ATR/Kepala BPN berharap bahwa Indonesia kami menggunakan juru ukur independen untuk mengatasi jangan kalah cepat dari negara-negara lain. Beliau mencontohkan kekurangan juru ukur,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. bahwa Vietnam kini sudah selangkah lebih maju dari Indonesia. “Usai perang dulu, banyak orang-orang Vietnam datang ke Kedua, perubahan pola pikir di masyarakat juga menjadi Indonesia untuk belajar mengelola pemerintahan dari segala salah satu kunci untuk mengembangkan kawasan pariwisata aspek. Kini, mereka lebih maju dari kita. Oleh karena itu, jika Danau Toba. Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa selama kita tidak bergerak cepat, maka negeri kita akan terkena banyak ini masyarakat yang tinggal di kawasan Danau Toba masih masalah. (RH/LS) 288 kumpulan Siaran Pers

juli Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Penataan Ruang Dengan SIWASTEK PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 16 Juli 2019 T angerang-KementerianAgrariadanTataRuang/ efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan penataan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui ruang. Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT), Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian dan menyadari penataan ruang di Indonesia hingga Pemanfaatan Ruang Wisnubroto Sarosa mengatakan jika saat ini belum dilakukan secara menyeluruh. Akibatnya pelaksanaan pengawasan ini dibutuhkan kerja sama yang banyak sektor wilayah yang terkena dampak fatal akibat baik antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan. pembangunan yang salah serta pelanggaran-pelanggaran “Berkumpulnya peserta diharapkan jadi ajang pembelajaran, yang terjadi yang akhirnya menimbulkan berbagai dampak dikarenakan penataan ruang merupakan aspek penting negatif bagi lingkungan maupun masyarakat. yang menjadi satu kesatuan,” kata Wisnubroto Sarosa. Mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 26 Tahun Tujuan dilaksanakannya lokakarya Kegiatan Pengawasan 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan Teknis Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah untuk ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang aman, nyaman, mengevaluasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan daerah, kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, nusantara dan ketahanan nasional. Untuk mencapai DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan tujuan tersebut diperlukan pengawasan terhadap kinerja Kalimantan Tengah. penyelenggaraan penataan ruang, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan penataan Acara yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 15- ruang. 17 Juli 2019, di Atria Hotel Serpong dihadiri oleh Direktur Jenderal PPRPT, Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan “Tujuan dilaksanakannya pengawasan teknis ini untuk Ruang, serta 138 orang peserta yang berasal dari Kantor menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan penataan Wilayah dan Kantor Pertanahan BPN 6 (enam) Provinsi ruang serta untuk meningkatkan kepatuhan publik (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan dan pemerintah daerah terhadap penataan ruang,” ujar Barat, dan Kalimantan Tengah) serta Badan Perencanaan Direktur Jenderal PPRPT Budi Situmorang pada lokakarya Pembangunan Daerah (Bappeda). (TA/AF) Pengawasan Teknis Penataan Ruang di Atria Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Senin (15/07). Budi Situmorang menambahkan bahwa tahap persiapan dilakukan melalui sosialisasi pelaksanaan pengawasan teknis penataan ruang beserta pelatihan pengisian kuesioner pengawasan teknis melalui Sistem Pengawasan Teknik (SIWASTEK). Untuk diketahui, SIWASTEK merupakan sistem informasi pengawasan teknis berbasis Web dalam bentuk pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang serta upaya peningkatan efektivitas dan 289Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

juli Belum Lengkapnya Perda RTRW Kabupaten/Kota Jadi Sorotan di Acara Wastek Kota Batam PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 23 Juli 2019 B atam - Belum lengkapnya Peraturan Daerah (Perda) mengakibatkan kinerja aspek pengaturan menjadi rendah. tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Demikian pula dengan kinerja aspek-aspek lainnya, yang menjadi bahasan utama dalam Pengawasan Teknis dilaksanakan berdasarkan RTRW. “Dari RTRW kemudian (Wastek) Penataan Ruang Provinsi Riau dan Provinsi diturunkan anggaran pembangunannya. Kalau tidak ada Kepulauan Riau (Kepri). Sebab, Provinsi Riau dan RTRW, bagaimana mau memanfaatkan ruangnya?,” ujar Budi Provinsi Kepri merupakan daerah yang memiliki potensi besar Situmorang. dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Senada dengan Budi Situmorang, Sekretaris Daerah Provinsi “Riau baru memiliki Perda RTRW tingkat provinsi, sedangkan Kepri, Tengku Said Arif Fadila juga mengungkapkan pentingnya untuk tingkat kabupaten/kotanya belum ada. Adapun di Kepri, tata ruang sebagai acuan dalam pembangunan daerah. Selain itu, masih ada satu kota lagi yang belum punya Perda RTRW, yaitu pihaknya juga menyatakan dukungannya terhadap Wastek yang Kota Batam. Untuk itu melalui Wastek ini, kami ingin mengetahui dilaksanakan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. potret utuh kondisi penyelenggaraan penataan ruang di daerah, termasuk permasalahan mengapa RTRW kabupaten/kota “Pemerintah Kepri akan terus meningkatkan kinerja hingga saat ini belum diperdakan,” ujar Budi Situmorang, Direktur penyelenggaraan penataan ruangnya, mengingat Kepri Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan merupakan kawasan strategis secara ekonomi dan geografis, Tanah, dalam pembukaan Workshop Pengawasan Teknis pintu masuk perdagangan internasional yang terdiri dari Penataan Ruang (Wastek), di Kota Batam (17/07). ratusan pulau. Kami menyadari dengan wilayah strategisnya, penyelenggaraan penataan ruang di Kepri perlu dilakukan Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi, dengan tetap belum memiliki Perda RTRW. Padahal, kota ini memiliki potensi memperhatikan faktor ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian yang luar biasa, antara lain sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lingkungan hidup,” ujar Tengku Said Arif Fadila. nasional dan di regional Sumatra. “Selain untuk industri, Batam juga memiliki lokasi strategis untuk menjadi komplementaritas Lebih lanjut, kompleksitas pelaksanaan pengawasan ini Singapura. Untuk itu, Perda RTRW Kota Batam perlu segera akan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan Teknis selesai, untuk dapat menjadi acuan pembangunan serta (SIWASTEK) dan juga melalui pelibatan aktif kantor wilayah pengendalian pemanfaatan ruang,” ujar Budi Situmorang. provinsi dan kantor pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan terobosan agar Perda RTRW merupakan bagian dari kinerja pengaturan penataan pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan ruang, yang menjadi salah satu aspek penilaian dalam Wastek. efisien. Selain pengaturan, Wastek juga dilakukan terhadap kinerja pembinaan penataan ruang, serta pelaksanaan penataan ruang Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, Kepri, Asnawati menyatakan kesiapannya untuk turut berperan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Setelah didapatkan potret sebagai koordinator Wastek di Kepri, serta memperkuat peran utuh kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang lengkap kantor pertanahan di wilayahnya sebagai verifikator Wastek dan menyeluruh, dapat diketahui aspek mana yang masih perlu kabupaten/kota. (SHA/NA) ditingkatkan kualitasnya. Budi Situmorang menilai, Perda RTRW ini merupakan hal yang mendesak, karena menjadi dasar pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ketiadaan Perda RTRW 290 kumpulan Siaran Pers

juli Sinergiskan Pelaksanaan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan NSPK PPRPT di Makassar PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 25 Juli 2019 M akassar - Pemerintah sedang memberikan penguasaan atas tanah dan pemanfaatan ruang tidak lepas perhatian serius terhadap permasalahan dari pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah baik tingkat tata ruang di Indonesia, hal ini disebabkan provinsi, kabupaten dan kota, terutama Rencana Detail Tata persoalan konflik tata ruang di suatu wilayah Ruang (RDTR). “Ini sudah komitmen kita bersama bahwa dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, setiap hubungan hukum kepemilikan atas tanah tidak serta laju investasi, percepatan pembangunan dan percepatan merta seenaknya saja dalam memanfaatkan tanahnya. Jadi pelaksanaan otonomi daerah. Untuk mewujudkan penataan ada rambu-rambu sesuai dengan RTR yang ada. Oleh karena ruang yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan itu, tepat sekali kalau ada NSPK dari Ditjen PPRPT ini,” ujarnya. tata ruang, dan penguasaan tanah yang baik, efektif, efisien serta memberikan kepastian hukum yang jelas diperlukan Andi Aslam Patonangi, Asisten pemerintahan Sekretariat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai acuan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan oleh pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota mempunyai kewenangan yang sangat besar dan bertanggung jawab pada “Tata ruang memang sedang dalam kritis karena dapat penataan ruang di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu menghambat laju investasi. Sekarang kita tidak boleh diperlukan peningkatan pemahaman kualitas sumber daya menghambat investasi, jadi untuk proses pembangunan manusia dalam penyelenggaraan penataan ruang. boleh dikasih izin tetapi harus dengan syarat, ketentuan, dan peraturan yang berlaku dalam tata ruang. Melalui sosialisasi “Permasalahan kapasitas sumber daya manusia penataan NSPK PPRPT ini diharapkan semua pemangku kepentingan ruang terutama di daerah yang masih sangat terbatas dari segi dalam menjalankan fungsi tata ruang bisa tahu, paham kuantitas maupun kualitas. Selain itu masih terdapat berbagai dan termotivasi,” ujar Dirjen PPRPT, Budi Situmorang saat permasalahan dalam penyelenggaraan penataan ruang di membuka acara Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian lapangan, seperti pelaksanaan penataan ruang yang tidak Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Lokakarya konsisten antara penataan ruang nasional maupun provinsi Pengawasan Teknis Penataan Ruang di Claro Hotel Makassar, serta kabupaten/kota, materi dan muatan Rencana Tata Rabu (24/07). Ruang (RTR) yang masih kurang memadai, koordinasi dalam implementasi RTR baik lintas sektor maupun lintas wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan administratif, konflik pemanfaatan ruang dan pengedalian Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) pemanfaatan ruang serta tidak berjalannya sistem penataan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah ruang serta legalisasi rencana tata ruang. Maka dari itu Ditjen (PPRPT) sedang gencar melakukan sosialisasi NSPK dan PPRPT sebagai pembina teknis tata ruang sangat tepat program-program prioritas Dirjen PPRPT serta lokakarya mengadakan sosialisasi ini,” ujarnya. tata cara pelaksanaan pengawasan teknis penataan ruang ke berbagai daerah. “Diharapkan dengan adanya kegiatan Peserta acara ini berasal dari 10 (sepuluh) provinsi untuk ini mampu membangun serta meningkatkan sinergisitas kawasan Sulawesi, Gorontalo, Maluku dan Papua yang terdiri pelaksanaan penataan ruang antar pemangku kepentingan, dari unsur bidang Penataan Ruang pada Dinas Bappeda meningkatkan kemampuan daerah dalam melaksanakan Provinsi, kabupaten/kota, Bidang Penanganan Masalah pengawasan teknis penataan ruang di daerahnya masing- dan Pengendalian Pertanahan pada Kantor Wilayah BPN masing,” ujar Andi Renald, Sekretaris Ditjen PPRPT. dan Kantor Pertanahan, PPNS Penataan Ruang, asosiasi serta verifikator, penanggung jawab dan operator Si Wastek Dadang Suhendi, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi kabupaten/kota. (NA) Selatan mengatakan tepat sekali kegiatan ini diadakan karena 291Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

agustus Dukung Pembangunan RDTR Melalui Sosialisasi Kegiatan Survei dan Pemetaan Tematik Skala 1:5000 PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 03 Agustus 2019 J ambi – Peta tematik saat ini menjadi hal yang strategis penting serta kompilasi data sekunder pendukung (seperti karena saat ini secara nasional sedang berjalan jaringan jalan, jaringan jalan, Rencana Jaringan Prasarana, percepatan kebijakan satu peta, yang diinisiasi oleh Rencana Jaringan Telekomunikasi tetap dan bergerak, dan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun lainnya) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Pengumpulan data dan Informasi penyusunan RDTR (struktur Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. kebijakan satu ruang dan pola ruang). peta ini untuk menyatusistemkan 85 peta tematik yang tersebar di kementerian maupun lembaga pusat maupun dan daerah. Hasil dari kegiatan ini berupa peta skala 1:5.000 dan berisi informasi geomorfologi, penggunaan tanah, SWS dan DAS, Peta-peta tematik tersebut di antaranya: peta HAT, peta HGU, klimatologis, LP2B, status HAT, dan lain-lain akan disampaikan Peta HGB. Di Kementerian LHK ada peta tematik kawasan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi baik dalam bentuk hutan (penetapan maupun penunjukan), di Kementerian ESDM _hard copy_ maupun digital dan dapat diserahterimakan kepada terdapat peta tematik perijinan tambang dan lain-lain. Seluruh satuan kerja terkait di pemerintah daerah. tema tersebut disajikan secara seamless dalam geoportal kebijakan satu peta. Yang diperoleh dari kebijakan ini adalah Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Beni Hermawan yang analisa tumpang tindih perijinan. Hal ini disampaikan oleh hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan jajarannya akan Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Perdananto Aribowo pada mendukung penuh kegiatan ini. “Karena hasil dari kegiatan Sosialisasi Kegiatan Survei dan Pemetaan Tematik di Kantor ini akan digunakan lebih banyak untuk pembangunan dan Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Rabu (31/07). meningkatkan pendapatan daerah di tingkat provinsi maupun daerah,” ujarnya. Selanjutnya dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa peta tematik kadaster, atau peta bidang tanah merupakan core Kegiatan sosialisasi ini memperoleh hasil diskusi bahwa tahun business KementerianATR/BPN yang kemudian ditindaklanjuti 2019, RDTR Kota Jambi sedang dalam proses penyediaan untuk penerbitan sertipikat untuk masyarakat. “Peta tematik peta citra tegak, prosesnya baru sampai persetujuan BIG dan ATR/BPN lainnya yang cukup strategis adalah peta tematik digitasinya baru berjalan 30-40%. Dinas PUPR Kota Jambi penggunaan tanah, peta tematik zona nilai tanah, maupun peta diwakili Hadi Wiyono akan mendukung kegiatan ini dengan yang digunakan untuk pengendalian pertanahan, penetapan menyampaikan data yang dibutuhkan dalam penyusunan peta dan pendayagunaan tanah terlantar untuk kepentingan reforma tematik. agraria, penataan wilayah perbatasan, pesisir dan wilayah tertentu maupun untuk tata ruang (yang mengunakan data Muhammad Andri dari Bappeda Kota Jambi, menyatakan bahwa dan informasi present land use). Saat ini beberapa direktorat _land use_ sangat tinggi dan RTH Jambi hanya 9%. Isu tersebut membuat peta tematik, dan arahan ke depan adalah melakukan ditambah dengan sebaran pembangunan Kota Jambi yang penyatuan dan integrasi secara tugas pokok dan fungsi,” ujarnya. mengalami _bottleneck_ di mana selatan Kota Jambi masih banyak digunakan untuk lintas transportasi truk-truk besar, di Survei dan pemetaan tematik penggunaan tanah untuk persiapan antara isu lain termasuk masalah banjir dan kemacetan. RDTR-PZ akan dilakukan di Provinsi Jambi di dua lokasi yaitu di Kota Jambi dan di Kota Sungai Penuh kerja sama antara Tantangan Kota Jambi adalah bagaimana merencanakan Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik dengan Kanwil BPN pembangunan sebagai pusat kegiatan bisnis pada area yang Provinsi Jambi dan Kantor Pertanahan setempat. memiliki luasan hanya 75% dan menjadikan Kabupaten Muaro Jambi sebagai kawasan pendukungnya. (HYW/NA) Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyediakan data dan informasi penggunaan eksisting _(present land use),_ tempat-tempat 292 kumpulan Siaran Pers

agustus Sumbagsel Siap Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Penataan Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 03 Agustus 2019 P enyelenggaraan penataan ruang melakukan pengawasan teknis penataan ruang provinsi dan kabupaten/kota. memegang peran penting dan strategis Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 8, Pasal dalam implementasi dan pelaksanaan 10, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). “Pengawasan pembangunan. Lebih lanjut, penataan ruang seharusnya memang tidak dilakukan oleh instansi yang juga menyusun perencanaan dan melaksanakan merupakan urusan wajib dan pelayanan pemanfaatan ruang,” imbuh Musriadi. Lebih lanjut, mengingat kompleksitas penilaian kinerja dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. penataan ruang terhadap seluruh kabupaten/kota di Indonesia, pelaksanaan pengawasan teknis akan Untuk itu, kabupaten/kota di Sumatra Bagian Selatan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SIWASTEK). Juga, dengan pelibatan aktif Kantor siap meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan ruang di wilayahnya dan mendukung pelaksanaan terobosan agar pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan efisien. pengawasan teknis penataan ruang. Hal tersebut Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatra Selatan BPN Provinsi Sumatra Selatan, Muchtar, menyatakan kesiapannya untuk turut berperan sebagai koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ahmad wastek di Sumatera Selatan, serta memperkuat peran kantor pertanahan di wilayahnya sebagai verifikator Rizali, dalam pembukaan Workshop Pengawasan Teknis wastek kabupaten/kota. Penataan Ruang di Palembang (30/7). Workshop dihadiri oleh lebih dari 180 peserta perwakilan dari kantor pertanahan, akademisi, dan OPD yang Rizali menambahkan, beberapa tantangan penataan membidangi penataan ruang di seluruh kabupaten/kota ruang di wilayahnya yang perlu menjadi perhatian di Provinsi Lampung, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, antara lain penataan ruang belum sepenuhnya menjadi dan Jambi. (sha) acuan pembangunan, serta rendahnya kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. Selain itu, masih minimnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan minimnya PPNS penataan ruang di daerah. “Dengan visi Sumsel Maju Untuk Semua, maka perwujudan tertib tata ruang khususnya di Provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten/Kota se-Sumatra Selatan kiranya perlu diprioritaskan,” imbuh Rizali. Senada dengan Rizali, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Musriadi, mengatakan bahwa hingga saat ini penyelenggaraan penataan ruang di berbagai daerah dinilai belum optimal. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi yang memiliki portofolio bidang penataan ruang, perlu 293Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

agustus Pengawasan Teknis untuk Potret Praktik Pembangunan Berbasis Penataan Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 03 Agustus 2019 N TT - Pengawasan menjadi unsur yang mutlak praktik penyelenggaraan seluruh aspek penataan ruang. untuk dilakukan, sehingga penyelenggaraan Aspek penataan ruang yang dimaksud meliputi pengaturan, penataan ruang terutama yang dilakukan pembinaan, perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. pemerintah kabupaten/kota berjalan secara Hasil pengawasan teknis dapat menjadi masukan penting optimal. Penataan ruang harus berperan dalam perumusan strategi dan program peningkatan kualitas sebagai panglima yang menyinergikan dan mencegah penyelenggaraan penataan ruang. munculnya persoalan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sepakat untuk Ir. Wisnubroto Sarosa, selaku Direktur Pengendalian mengupayakanterwujudnyapembangunanberbasisrencana PemanfaatanRuang,KementerianATR/BPNmengungkapkan tata ruang di Nusa Tenggara Timur. “Pengawasan teknis masih belum sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah, sehingga kementerian ATR/BPN sebagai Ir. Benediktus Polo Maing selaku Sekretaris Daerah Provinsi instansi yang memiliki portofolio bidang penataan ruang NusaTenggaraTimurdalamsambutanpembukaanWorkshop melakukan pengawasan teknis untuk mendapatkan potret Pengawasan Teknis Penataan Ruang yang diadakan di utuh penyelenggaraan penataan ruang daerah. Dengan Kupang sejak tanggal 29-31 Juli 2019 mengungkapkan demikian, kualitas penataan ruang secara nasional dapat “Penting bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dan dapat menjadi dasar pembangunan untuk memastikan kegiatan pembangunan di provinsi ini berkelanjutan,” ujarnya. memperhatikan rencana tata ruang. Pertumbuhan penduduk beserta aktivitas sosial ekonominya di Provinsi Nusa Pelaksanaan pengawasan teknis pada tahun 2019 ini Tenggara Timur telah menimbulkan konversi penggunaan difokuskan pada penyelenggaraan penataan ruang yang lahan, bahkan persaingan penguasaan lahan yang berujung dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pada tingkat ini pada konflik horizontal. Untuk itu, pengendalian pemanfaatan dihasilkan produk rencana tata ruang yang menjadi dasar ruang harus dapat dijalankan secara konsisten oleh setiap penerbitanizinpemanfaatanruang.Disampingitu,pemerintah pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya. kabupaten/kota sesungguhnya berperan sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran dan memastikan Pada kesempatan yang sama, Slameto Dwi Martono, kepatuhan terhadap rencana tata ruang yang telah selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja pemerintah kabupaten/ mengatakan “Rencana tata ruang seharusnya menjadi kota dalam melaksanakan seluruh aspek penataan ruang pedoman dalam penentuan lokasi pembangunan yang sangat mempengaruhi kinerja penyelenggaraan penataan dilakukan masyarakat dan swasta. Kurang efektifnya ruang nasional. penyelenggaraan penataan ruang menyebabkan dalam lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur masih ditemukan Proses pelaksanaan pengawasan teknis dimulai dengan potensi pelanggaran penataan ruang. Oleh karenanya pengisian kuesioner melalui sistem informasi pengawasan diperlukan pengawasan terhadap praktik penyelenggaraan teknis (siwastek). Kuesioner dalam siwastek dirancang untuk penataan ruang yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota memotret kinerja penyelenggaraan penataan ruang daerah, di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya. khususnya kabupaten/kota, dengan menginventarisasi dan mengompilasikan output pelaksanaan pengaturan penataan Pengawasan teknis merupakan suatu upaya sistematis untuk ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan tata ruang, menemu kenali kinerja dan faktor berpengaruh terhadap pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. (BS) 294 kumpulan Siaran Pers

agustus Fleksibilitas RTRW dalam Penerbitan Izin, Tegaskan Tata Ruang Tak Hambat Investasi PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 17 Agustus 2019 M anado - Rencana Tata Ruang Wilayah menghambat investasi, Budi Situmorang berpendapat (RTRW) berfungsi sebagai pedoman bahwa interpretasi tata ruang sebagai acuan dalam penetapan lokasi dan fungsi ruang pemberian izin pemanfaatan ruang harus dilakukan untuk investasi. Namun, beberapa secara menyeluruh. “Ada kesan bahwa tata ruang waktu lalu muncul anggapan bahwa menghambat investasi, itu tidak benar. Hanya saja, perizinan investasi terhambat oleh tata ruang. Hal interpretasi tata ruang harus dibaca lengkap aturannya,” tersebut terjadi pada pembangunan hotel di Manado, tegas Budi Situmorang. dan perlu diantisipasi agar tidak terjadi pula di empat destinasi wisata baru, yaitu di Toba, Mandalika, Bali, dan Dirjen PPRPT menyebutkan, sedikitnya ada lima Borobudur. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal fleksibilitas tata ruang dalam RTRW. Pertama, Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan fleksibilitas pengaturan peruntukan ruang dalam Tanah (Dirjen PPRPT), Budi Situmorang mengungkapkan RTRW yang bersifat dominasi. Sehingga, masih sangat fleksibilitas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam dimungkinkan kegiatan lain berada pada peruntukan Workshop Perizinan Pemanfaatan Ruang di Manado tertentu. Kedua, RTRW Kabupaten/Kota tidak hanya (07/08). terbatas pada ‘warna’ peruntukan ruang yang terdapat pada rencana pola ruang dan struktur ruang, tetapi Dalam kaitan antara perizinan pembangunan dan tata sebagai bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan Umum ruang, Kepala Bidang Data, Pelayanan Informasi dan Peraturan Zonasi (KUPZ). “KUPZ ini menegaskan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan ketentuan bagi kegiatan yang diperbolehkan, dilarang, Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado, diperbolehkan dengan bersyarat,dan diperbolehkan Christian Max Sumilat mengungkapkan, setidaknya terbatas untuk setiap peruntukan dalam peta pola terdapat empat macam penolakan perizinan yang ruang,” tuturnya. berkaitan dengan tata ruang di Kota Manado. Pertama, pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ketiga, fleksibilitas yang diberikan lebih luas dalam Kedua, pemenuhan koefisien dasar bangunan yang KUPZ yang menyebutkan bahwa semua kegiatan tidak sesuai. Selain itu, pembangunan pada lahan yang diperbolehkan sepanjang tidak merubah atau tidak memiliki peruntukan (kawasan putih), serta Ruang mengganggu fungsi utama kawasan peruntukan. Terbuka Hijau yang tidak terpenuhi. Sehingga, sangat dimungkinkan adanya kegiatan lain pada kawasan peruntukan sepanjang tidak merusak “Pada tahun 2019 saja, hingga Juli 2019 terdapat 67 atau mengganggu, ini tentunya harus dibarengi kajian penolakan IMB. Dari keseluruhan penolakan tersebut, terhadap keberadaan dan dampak eksternalitas negatif. 10 di antaranya merupakan penolakan yang berkaitan dengan tata ruang, sedangkan 57 lainnya berkaitan Fleksibilitas lainnya, diberikan kepada pemerintah pusat dengan aspek teknis,” ungkapnya. dan pemerintah daerah untuk melengkapi persyaratan teknisdanpersyaratanadministrasipadasaatpemberian Dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang, setiap izin pemanfaatan ruang. Terakhir, fleksibilitas ditemukan orang wajib memiliki izin pemanfaatan ruang dan juga pada upaya mendorong perkembangan kawasan wajib melaksanakan setiap ketentuan dalam izin yang didorong pengembangannya melalui penerapan tersebut. Perihal izin pemanfaatan ruang yang dinilai mekanisme insentif. (SHA/NA) 295Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

agustus Pembekalan Penguatan Penyelenggaraan Penataan Ruang di NTT PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 20 Agustus 2019 N TT - Harmonisasi aspek pertanahan dan tata pengembangan teknologi informasi (GISTARU) dan ruang harus terus diperkuat karena keduanya pengembangan SDM bidang penataan ruang. Diharapkan saling berhubungan. Penyelenggaraan dengan itu akan menjawab tantangan tata ruang di era Penataan Ruang mendapatkan input dari digital. (TARU) aspek pertanahan. Begitu juga aspek pertanahan yang mengacu kepada tata ruang. Dengan latar belakang tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali melaksanakan kegiatan Pembekalan Penguatan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang kali ini dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 15-16 Agustus 2019. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara tata ruang dan pertanahan untuk dapat mendukung arahan presiden agar mempercepat penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap daerah, khususnya yang memiliki potensi ekonomi dan potensi bencana. Pada acara tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengajak seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di setiap kabupaten/kota di NTT beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang tata ruang untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Serta mulai membangun anggapan bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) adalah pintu masuk investasi pembangunan, dan bukan merupakan hambatan. Peningkatan itu dilakukan pada aspek produktivitas RTR, serta kualitas yang semakin baik dari produk RTR yang dihasilkan tersebut. Upaya Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk meningkatkan produktivitas, kualitas serta efektivitas RTR salah satunya dengan 296 kumpulan Siaran Pers

agustus Terdapat 6.621 Lokasi di Indonesia Terindikasi Melanggar Tata Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 28 Agustus 2019 J akarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ lokasi mana saja yang terindikasi ada pelanggaran tata Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ruang akan dilakukan penyidikan dan dikenakan sanksi mencatat berdasarkan hasil audit penertiban administrasi, “Seperti yang pak menteri sampaikan, kita pelanggaran pemanfaatan ruang yang lakukan mulai dari teguran yang paling soft sampai dilakukan sejak 2015 hingga 2018, terdapat kepada pembongkaran atau pengembalian kawasan 6.621 lokasi di Indonesia yang terindikasi melanggar dan fungsi, kemudian nanti yang terakhir yang paling berat sebaran paling banyak terdapat di wilayah Pulau Jawa yaitu pidana tentunya,” tambahnya. sebanyak 5.286 lokasi. Hal itu disebabkan pelaksanaan pembangunan dalam pemanfaatan ruangnya tidak Berdasarkan UU 26/2007 menegaskan bahwa mengacu pada Rencana Tata Ruang (RTR) yang mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang ditetapkan. dilaksanakan melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan Banyaknya alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi pidana, dan industri, kawasan lindung dikonversi menjadi lahan maupun sanksi perdata. Diharapkan dengan adanya budidaya ekonomi, penerbitan izin lokasi bahkan izin pengaturan sanksi ini, penertiban pemanfaatan ruang mendirikan bangunan (IMB) ‘menabrak’ ketentuan dalam bisa tegas, sehingga Indonesia lebih tertib tata ruang ke RTR. Akibatnya terjadi bencana yang terus bertambah, depan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. yang disebabkan ketidakpatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, dibutuhkan upaya Penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang dilakukan penertiban pemanfaatan ruang, berupa penegakan dengan kegiatan Audit Tata Ruang menjadi dasar bagi hukum. kegiatan pemberian sanksi yaitu sanksi administratif melalui Fasilitasi Penertiban Pemanfaatan Ruang “Dari semua lokasi 6.621 di seluruh Indonesia itu sifatnya (Fastib), dan sanksi pidana melalui Pengawasan, indikasi pelanggaran yang belum tentu pelanggaran. Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan Informasi tata ruang yang kita audit mengenai (Wasmatlitrik). Khusus untuk upaya penegakan hukum lokasi dimana ada pelanggaran akan diumumkan ke terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, saat ini telah masyarakat supaya bisa mengawasi, sehingga ke terbentuk 646 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan depannya kita bisa manfaatkan ruang jadi lebih tertib, Ruang (PPNS PR) yang tersebar di seluruh 34 provinsi. aman, dan nyaman,” ujar Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/ Kepala BPN di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Upaya penertiban pemanfaatan ruang melalui (27/08). penegakan hukum yang terus dilakukan dengan tindakan nyata, diharapkan ATR/BPN dapat mendorong kualitas Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Budi RTR, kepatuhan pemanfaatan ruang, sehingga tata Situmorang Direktur Jenderal Pengendalian ruang Indonesia menjadi lebih tertib. Upaya ini sebagai Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah upaya terakhir (ultimum remedium) dalam melakukan menjelaskan penyebab banyaknya daerah terindikasi penegakan hukum bidang penataan ruang, Direktorat melanggar karena tidak sesuai dengan tata ruang, tidak Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan ada izin atau tidak memenuhi semua syarat-syarat Penguasaan Tanah mengedepankan pula pengendalian perizinan, dan menutup akses publik. “Untuk yang tahun pemanfaatan ruang sebagai upaya pencegahan 2019 kami masih melakukan audit, ini saja indikasi yang melalui peraturan zonasi, pengawasan terhadap izin masuk sudah banyak sekali,” ujarnya. pemanfaatan ruang, dan pemberian insentif dan Budi Situmorang menambahkan setelah diketahui disinsentif. (NA/AF) 297Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

september Perpres Pengendalian Alih Fungsi Sawah Telah Terbit, Kini Lahan Sawah akan Terlindungi PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 11 September 2019 B andung - Laju alih fungsi lahan sawah menjadi dengan disertai data spasialnya, sehingga Undang-Undang tanah non pertanian semakin meningkat dari No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian tahun ke tahun. Untuk mengendalikannya, Pangan Berkelanjutan dan Peraturan-peraturan Pemerintah Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden turunannya dapat dilaksanakan secara optimal. Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. “Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 ini sudah 10 tahun diundangkan namun baru sedikit yang telah menetapkan “Peraturan Presiden ini akan menjadi payung hukum LP2B dengan data spasialnya, sehingga diharapkan pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan sawah yang Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi ini akan mendorong merupakan kerja Tim Terpadu yang dikoordinir oleh Menteri Pemerintah Daerah untuk mempercepat Penetapan LP2B,” Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Agraria dan tambah Budi Situmorang. Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai Ketua Harian,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Direktorat Jenderal PPRPT telah melakukan verifikasi Lahan Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT), Sawah terhadap Data Pertanahan pada 8 (delapan) Provinsi Budi Situmorang dalam pembukaan Rapat Klarifikasi Hasil dan 151 Kabupaten/Kota Lumbung Padi di Indonesia. Verifikasi Lahan Sawah Terhadap Data Pertanahan Provinsi Verifikasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi lahan Jawa Barat di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Bandung, sawah beserta data pertanahan yang menjadi faktor-faktor Selasa (10/09). yang dapat mengurangi luas lahan sawah secara legal/ administrasi maupun faktor-faktor yang dapat menambah Lebih lanjut, Budi Situmorang mengatakan bahwa kegiatan luas lahan sawah. Klarifikasi kepada Pemerintah Daerah ini dimaksudkan untuk mendiskusikan dan menyepakati luasan lahan sawah yang Data hasil verifikasi yang diklarifikasi kepada Pemerintah akan dilindungi. Hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan Tim Daerah di antaranya adalah izin-izin yang telah menyebabkan Terpadu untuk melakukan sinkronisasi dan ditetapkan Peta alih fungsi yang diterbitkan di atas sawah, Proyek Strategis Lahan Sawah Dilindungi oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Nasional yang menggunakan lahan sawah, dan alokasi Selanjutnya Peta Lahan Sawah Dilindungi tersebut akan peruntukan lahan basah dan LP2B pada Rencana Tata dikendalikan pengintegrasiannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. “Keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap Ruang Wilayah masing-masing Kabupaten/Kota sebagai perlindungan lahan sawah ini sangat dibutuhkan dalam bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi,” pungkas Budi Situmorang. Peran strategis Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal PPRPT dalam upaya Pengendalian Alih Fungsi Rapat tersebut dihadiri unsur-unsur dari Kementerian Lahan Sawah akan melakukan pemantauan dan penertiban Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, terhadap alih fungsi lahan yang telah ditetapkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Peta Lahan Sawah Dilindungi. Dengan adanya Peta Lahan Badan Informasi Geospasial, Dinas-dinas terkait tata ruang, Sawah Dilindungi ini diharapkan Pemerintah Daerah segera pertanian, irigasi, dan perencanaan pembangunan, serta menetapkan LP2B di Kabupaten/Kota masing-masing seluruh Kantor Pertanahan di 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. (NA) 298 kumpulan Siaran Pers

oktober Pembekalan Penguatan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Barat PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 08 Oktober 2019 P ontianak - Provinsi Kalimantan Barat kali ini belakangan ini sering menjadi sorotan. Untuk itu tata menjadi tujuan Pelaksanaan Pembekalan ruang harus mampu menjawab tantangan yang ada serta Penguatan Penyelenggaraan Penataan menjamin keberlanjutan investasi. Terkait dengan RTR di Ruang yang sebelumnya telah diadakan di 10 Provinsi Kalimantan Barat, Abdul Kamarzuki menyambut provinsi. baik antusiasme daerah dalam proses penyusunannya. “RTRW Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat Kalimantan Barat merupakan Provinsi terbesar ketiga sudah memasuki masa revisi dan ada 31 kawasan yang di Indonesia, setelah Papua dan Kalimantan Tengah. sedang menyiapkan RDTR. Mohon kerja sama ASPI Potensi besar Kalimantan Barat yang dikenal sebagai untuk mengawal muatan RDTR,” ungkapnya. Provinsi seribu sungai ini akan dapat dioptimalkan jika penataan ruang menjadi panglima dalam pembangunan Pada kesempatan ini Abdul Kamarzuki juga yang produktif, adil dan berkelanjutan. Demikian menyosialisasikan secara singkat sistem informasi diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan yang dikembangkan oleh Ditjen Tata Ruang. Beberapa Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Ery di antaranya adalah GISTARU, RTR Online, RDTR Suwondo dalam sambutannya di Pontianak, (04/10). Interaktif, RTR Builder (masih dalam pengembangan) dan PROTARU. Kegiatan Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007, meliputi pengaturan, pembinaan, Ery Suwondo pun berharap kegiatan ini akan pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang. Segala memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM dalam hal berkaitan dengan tata ruang di daerah merupakan rangka percepatan penyusunan RDTR yang berkualitas kewenangan pemerintah daerah. Tugas Direktorat di Provinsi Kalimantan Barat. Jenderal Tata Ruang melakukan pembinaan dan supervisi agar pelaksanaan penyelenggaraan penataan Hadir sebagai narasumber antara lain, Ketua Asosiasi ruang semakin baik dan tetap memperhatikan kearifan Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), M. Sani lokal. Roychansyah, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Suryanto, Kasubdit Pembinaan Wilayah II, Agustomi Pembekalan Penguatan Penyelenggaran Penataan Masik, Kepala Bagian Program, Einstein Al Makarima. Ruang yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Ditjen Tata Ruang dalam melaksanaan pembinaan di Pembekalan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR daerah. Minimnya pemahaman perangkat daerah dan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan masyarakat dalam membaca Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas (RDTR) menjadi salah satu alasan penyelenggaraan PUPR Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat beserta pembekalan ini. jajaran. (FNP/NP) Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tata ruang 299Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

oktober Wujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang Inklusif, Inovatif, dan Berkelanjutan PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 8 Oktober 2019 P ontianak - Pembangunan wilayah yang Online, masyarakat dapat mengakses dokumen batang berkembang pesat dan dinamis menuntut tubuh, peta, dan lampiran rencana tata ruang. berbagai pihak pemangku kepentingan . untuk dapat merespon dengan cepat, tepat, Selanjutnya sebagai upaya proses penyusunan RDTR dan adaptif terhadap perubahan. Dalam yang transparan dan terbuka, Ditjen Tata Ruang juga dinamikanya, perubahan yang terjadi bukan hanya terjadi mengembangkanAplikasiPROTARU(ProgressPenyelesaian secara fisik, tetapi juga melibatkan penggunaan teknologi Rencana Tata Ruang). Sebuah sistem informasi basis data yang menuntut pengembangan kelembagaan serta SDM di yang menyajikan progress penyelesaian rencana tata ruang. dalamnya. Melalui PROTARU semua pihak dapat melihat pada tahap . mana proses penyusunan RTR yang sedang dikerjakan. Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Sekolah Perencanaan . Indonesia (ASPI), bekerja sama dengan Kementerian Layanan tata ruang berbasis digital ini perlu disosialisasikan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada masyarakat agar penyelenggaraan tata ruang dapat dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), menyelenggarakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. “Masyarakat Kongres X dan Seminar Nasional dengan tema “Percepatan perlu diedukasi, saat ini layanan sudah serba digital Penyelenggaraan Penataan Ruang yang Inklusif, Inovatif, dilengkapi dengan standar database bisa diakses dimana dan Berkelanjutan” pada Kamis, 3 Oktober 2019 di saja. Diharapkan, nantinya tidak ada kesalahan penggunaan Pontianak. tanah sehingga pelaksanaan tata ruang dapat efektif,” tambah Abdul Kamarzuki. Dalam arahannya Direktur Jenderal Tata Ruang . menyampaikan era digital saat ini dapat dimanfaatkan Peran serta dari stakeholder kunci adalah untuk mendukung untuk menginformasikan Rencana Tata Ruang (RTR) suksesnya terobosan teknologi yang diusung oleh kepada masyarakat. RTR memiliki payung hukum yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. ASPI berperan dapat dijadikan sebagai acuan dalam merencanakan dalam memastikan lulusan perencanaan wilayah dan kota wilayah. “Tata ruang harus diacu, harus digunakan. Perlu yang handal dan mahir, sementara IAP mencetak praktisi adanya penguatan dan transparansi terhadap rencana tata perencanaan wilayah dan kota yang kompeten sebagai ruang (RTR)” ujar Abdul Kamarzuki. mitra Pemerintah dalam Penyusunan produk rencana tata ruang. Terobosan teknologi dalam penyelenggaraan penataan . ruang mutlak harus dilakukan sebagai upaya perkuatan Kementerian ATR/BPN melalui program Inovasi Penataan dan transparansi RTR untuk menuju penataan ruang yang Ruang juga berupaya untuk mengedukasi masyarakat inklusif, inovatif dan berkelanjutan. Kementerian Agraria dan utamanya pelajar SMP dan SMA agar peduli tata ruang. Tata Ruang/BPN, telah merilis web gis tata ruang sebagai Dengan demikian, harapannya dapat terwujud penataan salah satu terobosan teknologi dalam penyelenggaraan ruang yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan untuk penataan ruang. GIS TARU, yang beralamat di https:// mendukung pembangunan nasional. “Pembangunan harus gistaru.atrbpn.go.id, memuat diantaranya Portal RTR, RTR berkelanjutan, berkeadilan, dan memastikan kelangsungan Online, RTR Builder, serta RDTR Interaktif. Pada menu RTR untuk generasi berikutnya” tegas Andi Simarmata, Sekjen IAP, dalam acara serupa. (FNP/NP) 300 kumpulan Siaran Pers


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook