Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore SIPERS 2019_Tanah Dan Ruang Untuk Rakyat

SIPERS 2019_Tanah Dan Ruang Untuk Rakyat

Published by PT Integra Cipta Kreasi, 2020-05-04 03:16:35

Description: UPDATE LAYOUT SIPERS 2019_23042020

Search

Read the Text Version

oktober Rencana Tata Ruang dalam Dinamika Pembangunan PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 20 Oktober 2019 J akarta - Untuk mewujudkan Rencana Tata teknokratik ini, tata ruang masih menjadi isu yang Ruang (RTR) yang responsif terhadap dipandang strategis. Jadi sehubungan dengan RDTR dinamika pembangunan, perlu strategi yang yang akan dijadikan acuan perizinan, kualitas rencana tepat sasaran. Ditjen Tata Ruang pada Rabu detail ini harus dijaga. Karena dengan tata ruang yang (16/10) mengadakan workshop penyusunan berkualitas dapat mensupport perkonomian, sehingga rencana strategis dan roadmap tahun 2020-2024. mendorong tata ruang menjadi semakin responsif,” ucap Rinella Tambunan. Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengatakan tata ruang adalah urusan kita bersama bukan hanya urusan Salah satu cara menyusun RDTR yang berkualitas Ditjen Tata Ruang. Perlu keterlibatan pemerintah, swasta, adalah dengan melibatkan seluruh sektor terkait dan masyarakat dalam merencanakan RTR. Termasuk termasuk masyarakat. Hal ini juga mendukung visi ATR/ dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) Ditjen BPN yang bekerja dengan berorientasi pada publik. Tata Ruang, institusi terkait perlu dilibatkan, contohnya Harapan kami, tata ruang dan pertanahan dapat menjadi BadanPerencanaanPembangunanNasional(Bappenas), leading institution yang terpercaya dan berstandar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dunia. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kepala Biro (PUPR), serta Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, (ASPI). “Tata Ruang akan menjadi acuan perizinan, Gabriel Tri Wibawa. maka pemerintah daerah terutama Dinas Tata Kota harus paham Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Dalam kesempatan sama, Widyaiswara Kementerian Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga pemerintah PUPR, Imam S. Ernawi mengingatkan, sebagai lembaga daerah bersama dengan masyarakat yang telah pemerintahan, ATR/BPN harus terbuka. Mulai dari visi, memiliki wawasan tata ruang dapat menjadi pengawas perencanaan dan desain, pembiayaan, serta regulasi pemanfaatan ruang di wilayahnya masing-masing,” perlu diinformasikan pada masyarakat. tegas Abdul Kamarzuki. “Upaya mewujudkan RTR yang responsif terhadap Kepala Subdirektorat Tata Ruang Bappenas, Rinella pembangunan harus didukung dengan peningkatan Tambunan mengingatkan Renstra yang disusun harus kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang diharmoniskan dengan Rencana Pembangunan Jangka penataan ruang di pusat dan daerah,” jelas Widyaiswara Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Nana Rukmana. terdapat kegiatan Prioritas Nasional yang Ditjen Tata Ruang terlibat langsung untuk memberikan support ialah Pada dasarnya Renstra yang disusun akan sesuai (1) memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan dengan visi Ditjen Tata Ruang yaitu percepat penyiapan yang berkualitas, (2) mengembangkan wilayah untuk produk tata ruang yang efektif. “Tujuan besarnya adalah mengurangi kesenjangan, (3) membangun lingkungan menghasilkan RTR dan RDTR di seluruh Indonesia yang hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan berkualitas. Sehingga di masa mendatang terwujud perubahan iklim. “Yang perlu diingat, RPJMN ini adalah pemanfaatan ruang yang dengan acuan,” ujar Direktur rencana yang teknokratik sehingga ada kemungkinan Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan untuk terus bergerak atau berubah. Dalam rancangan Ruang Daerah, Reny Windyawati. (NP) 301Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

november Bersama Menuju Satu Data Lahan Sawah Nasional, Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 07 November 2019 J akarta - Seiring dengan meningkatnya jumlah untuk mendapatkan data dasar yang dibutuhkan dalam penduduk, maka meningkat pula kebutuhan upaya mendorong percepatan penetapan peraturan konsumsi beras. Sehingga penyediaan lahan daerah tentang LP2B untuk mewujudkan kedaulatan dan pertanian (sawah) sebagai sarana utama ketahanan pangan nasional,” ujar Muhammad Ikhsan. produksi beras perlu mendapat perhatian dan kepastian baik dari sisi luas, serta lokasi secara spasial Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Undang- dan produktivitas. Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B adalah Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi Jenderal Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan, pada dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan acara Workshop Penyiapan Data Lahan Pertanian pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Hotel Royal Kuningan, kedaulatan pangan nasional. Jakarta (06/11). Pada kesempatan yang sama, Donna Savitri, Kasubdit Muhammad Ikhsan menjelaskan jika Ketahanan Pangan Penatagunaan Tanah Kawasan Perkotaan dan merupakan topik yang selalu mendapat perhatian publik, Perdesaan selaku Ketua Panitia, menjelaskan jika karena pangan merupakan hak dasar masyarakat yang pelaksanaan lokakarya ini sebagai sosialisasi proses dan wajib dipenuhi oleh negara. “Kita sebagai abdi negara, hasil kegiatan penyiapan data LP2B dan pemutakhiran sudah seharusnya ikut aktif berpartisipasi di dalamnya,” data lahan sawah tahun 2019 di 12 provinsi yaitu Aceh, kata Muhammad Ikhsan. Sumatera Utara, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, LebihlanjutMuhammadIkhsanmengatakanpeningkatan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi jumlah penduduk akan berdampak pada meningkatnya Selatan. permintaan tanah untuk kebutuhan hunian/tempat tinggal, industri, insfrastruktur, dan jasa. Di sini akan Dalam acara yang dilaksanakan pada tanggal 6-8 terjadi kontradiksi antara supply (ketersediaan) dan November 2019 ini diikuti oleh peserta dari bidang demand (kebutuhan) terhadap tanah. Demand tanah penataan pertanahan di 12 provinsi, yang terdiri dari naik terus, tetapi supply tanah tetap. 12 Kepala Bidang Penataan Pertanahan, 12 Kepala Seksi Penatagunaan Tanah dan 171 Kepala Seksi Hal ini dapat mendorong terjadinya alih fungsi lahan Penataan Pertanahan. Demi upaya mendorong terutama sawah menjadi penggunaan lain (tempat percepatan penetapan peraturan daerah tentang LP2B tinggal, industri, insfrastruktur dan jasa, dan lain-lain). untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan Untuk itu diperlukan perencanaan dan pengendalian alih nasional. (TA) fungsi lahan sawah. “Kegiatan Penyiapan Data LP2B bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, 302 kumpulan Siaran Pers

november Kementerian ATR/BPN Berikan Penghargaan Kategori Penyelenggaraan Penataan Ruang PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 08 November 2019 J akarta - Dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang 7. Kategori Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan di Kawasan Perkotaan Tahun 2019 yaitu Bupati Karawang; Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pemanfaatan Ruang 8. Kategori Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Penguasaan Tanah (PPPRT) memberikan di Kawasan Perdesaan Tahun 2019, yaitu Bupati Grobogan; apresiasi terhadap para Kepala Daerah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi serta Kepala Kantor 9. Kategori Kantor Wilayah BPN Provinsi yang Sudah Pertanahan Kabupaten/Kota yang aktif melaksanakan kegiatan Melaksanakan Penertiban Tanah Terlantar Secara Tertib pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah. Tahun 2019 yaitu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara; Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), 10. Kategori Kantor Wilayah BPN Provinsi yang Sudah Sofyan A. Djalil serta Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto Melaksanakan Pendayagunaan Tanah Terlantar Secara kepada Wali Kota/Bupati, Kepala Kantor Wilayah BPN serta Kepala Tertib Tahun 2019, yaitu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Nusa Tenggara Timur (NTT); Adapun penerima penghargaan ini adalah : 11. Kategori Kantor Wilayah BPN Provinsi yang Telah 1. Kategori Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Melaksanakan Updating Data Sistem Informasi Tanah Terlantar Secara Tertib Tahun 2019 yaitu Kepala Kantor Kabupaten/Kota di Wilayah Barat tahun 2019, yaitu: Terbaik I Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. adalah Wali Kota Bandung, Terbaik II adalah Bupati Kuningan, dan Terbaik III adalah Bupati Payakumbuh; Usai menyerahkan penghargaan tersebut, Menteri ATR/Kepala 2. Kategori Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang BPN menguraikan bahwa masalah terhadap tata ruang akan Kabupaten/Kota di Wilayah Timur tahun 2019, yaitu: Terbaik I mengakibatkan bencana alam, salah satunya banjir. “Puncak adalah Bupati Sumbawa Barat, Terbaik II adalah Bupati Bone merupakan contoh pelanggaran dalam tata ruang. Dahulu daerah Bolango dan Terbaik III adalah Bupati Banjar; puncak masih banyak pepohonan. Lalu, kemudian dibangun vila- 3. Kategori Kantor Pertanahan yang Mempelopori Penerbitan vila di sana sehingga mengakibatkan terjadinya penghidupan Sertipikat pada Situ, Danau, Waduk dan Embung (SDEW), pohon-pohon tadi. Akibatnya saat hujan turun, wilayah puncak yaitu: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kepala Kantor tidak mampu menampung air sehingga terjadi banjir di Jakarta,” Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan ungkap Sofyan A. Djalil. Kabupaten Way Kanan; 4. Kategori Penertiban Pemanfaatan Ruang Kabupaten/Kota Untuk mencegah hal ini terus terjadi, Menteri ATR/Kepala BPN Tahun 2019, yaitu: Terbaik I adalah Bupati Bogor, Terbaik II mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar berperan adalah Wali Kota Mataram, dan Terbaik III adalah Wali Kota aktif serta bekerja sama dengan Kepala Daerah melaksanakan Bandung; pengendalian tata ruang. “Kita tidak ingin mewariskan ke generasi 5. Kategori Kantor Wilayah BPN Provinsi yang Mempelopori mendatang kondisi penataan ruang yang morat marit. Untuk itu Kegiatan Operasionalisasi Pengawas Pegawai Negeri Sipil saya targetkan menjadikan Indonesia yang tertib ruang, tertib (PPNS) adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua; pemanfaatan tanah serta terdaftar seluruh bidang tanahnya guna 6. Kategori Pelaksana Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi menciptakan kemakmuran bagi masyarakat,” ujar Sofyan A. Djalil. Lahan Sawah Tahun 2019, yaitu Bupati Pasuruan; Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan “Sehari Mengenal Ditjen PPRPT” yang juga merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2019. (RH/AM/TA/NM) 303Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

november Mari Kenal Dekat Ditjen PPRPT PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 08 November 2019 J akarta - Tanggal 8 November merupakan Hari Indonesia ke depannya. “Presiden Joko Widodo Tata Ruang Nasional. Untuk memperingati hari membangun infrastruktur dan ia berharap agar infrastruktur tersebut,DirektoratJenderal(Ditjen)Pengendalian yang dibangun dapat memberikan manfaat di masa yang Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah akan datang. Kita masih melihat banyak bangunan yang (PPRPT) mengadakan kegiatan “Sehari Bersama berdiri di sebelah infrastruktur tersebut, hal ini tidak boleh PPRPT.” Kegiatan ini memiliki tema “Menuju Tertib Tata terjadi. Tata ruang harus menjadi perawat dan penjaga Ruang dan Tertib Pertanahan” dan diselenggarakan di infrastruktur kita. Ini tanggung jawab kepada diri sendiri Ruang Prambanan, Gedung Kementerian Agraria dan Tata serta masyarakat,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jl. Raden BPN. Patah No. 1, Jakarta, Kamis (07/11). Kegiatan pengawasan dan pengendalian tata ruang Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat merupakan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN. Tinggi Pratama, beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Terkait hal ini, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN berpesan Provinsi, beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ bahwa jajaran pengawasan dan pengendalian yang Kota, Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian dilakukan bukanlah bersifat mencari-cari kesalahan dalam ATR/BPN, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai penyusunan tata ruang oleh Pemerintah Daerah. “Jangan undangan, Lembaga Swadaya Masyarakat serta tamu salah paham. Pengawasan yang dilakukan bukan mencari- undangan lainnya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil cari kesalahan tetapi ini bentuk asistensi karena kami Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. ingin tata ruang itu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Surya Tjandra. Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengungkapkan bahwa tata ruang dan pertanahan merupakan suatu komponen Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan peluncuran Siwastek. penting dalam kegiatan pembangunan. Ia menambahkan Peluncuran ini dilakukan melalui penekanan sirine oleh Wakil baik pertanahan dan tata ruang punya sumbangsih yang Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, Direktur tidak ternilai dalam kegiatan pembangunan Indonesia. Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, R. Adi Darmawan, Ditjen PPRPT, Sekretaris Direktorat Jenderal (Setditjen) Tata Kegiatan penataan ruang tentunya tidak mengabaikan Ruang, Budi Suryanto serta beberapa perwakilan Pemerintah eksistensi lingkungan hidup. Terutama Situ, Danau, Embung Daerah (Pemda) setempat. dan Waduk (SDEW). Surya Tjandra menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi situ di wilayah Jabodetabek. Usai meresmikan Sistem Pengawasan Teknik atau Siwastek, “Sebelumnya jumlah situ di Indonesia 182 buah, namun DirekturJenderal(Dirjen)PPRPT, BudiSitumorangmengatakan sekarang tinggal 32 saja yang eksis. Semuanya hilang bahwa kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan dalam waktu yang singkat,” kata Wakil Menteri ATR/Wakil bagian hilir dari proses keseluruhan proses penataan ruang Kepala BPN. dan pertanahan. “Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPRPT berkomitmen untuk memperkuat tugas hilir ini melalui Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa infrastruktur pengendalian,penertibanpelanggaranpemanfaatanruangdan yang sedang dibangun sekarang ini perlu dilakukan tanah terlantar serta pengawasan termasuk pemantauan dan pemeliharaan agar dapat memberikan manfaat untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan penataan ruang daerah generasi mendatang. Untuk itu, Wakil Menteri ATR/Wakil maupun nasional, serta terhadap efektifitas pemanfaatan Kepala BPN berpesan agar tata ruang menjadi salah tanah berdasarkan hak atas tanah yang diperoleh,” ujar Budi satu unsur yang merawat keberlangsungan infrastruktur Situmorang. (RH/AZ/TA/NM). 304 kumpulan Siaran Pers

november TOD Solusi Pembangunan Perkotaan yang Lebih Baik PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 17 November 2019 B andung - Sekretaris Jenderal Kementerian Senada dengan Himawan Arief Sugoto, Prof. Dr. Ir. Ofyar ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto didaulat Z. Tamin, M.Sc. juga mendukung adanya TOD ini, serta sebagai pembicara kunci dalam 4th meluruskan kriteria TOD. “Jangan anggap membuat Habitechno International Conference. pemukiman vertikal saja terus diberi akses ke Tol itu Konferensi yang digagas oleh Sekolah TOD ya,” ungkap Rektor Institut Teknologi Sumatra Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, (ITERA) ini. Institut Teknologi Bandung (ITB) ini diadakan di Aula Timur ITB, Jl. Ganeca, Kota Bandung, Sabtu (16/11). Ofyar Z. Tamin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Negara yang tidak menggunakan TOD Selain Himawan Arief Sugoto tercatat Prof. Dr. Ir. Ofyar Z. membutuhkan Public Space seperti parkiran dalam Tamin, M.Sc. seorang ahli transportasi dan juga Rektor jumlah banyak sekali. Hal tersebut sulit dilakukan karena Institut Teknologi Sumatra sebagai pembicara kunci. harga tanah di perkotaan sangat mahal. Hadir pula pembicara dan peserta baik dari dalam dan luar negeri untuk membahas mengenai pengembangan Ditemui setelah acara, Himawan Arief Sugoto sangat Transit Oriented Development ke depan. Dari dalam mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini. “Ini adalah negeri, hadir akademisi dari internal ITB, ITS, UGM, upaya sharing session antara berbagai pihak, saya ingin Universitas Brawijaya dari dalam negeri serta akademisi ke depan pemerintah daerah juga ikut agar pemikiran dari University of Nottingham, The University of Tokyo, kita sama, agar TOD ini bisa terwujud, sehingga akan TU Delf dan beberapa Universitas ternama dunia lainnya. menjadi efek multiplier untuk daerah-daerah lain,” tutupnya. (WN/NA) Dalam konferensi bertajuk Design for Inclusive & Habitable Transit Oriented Development Area ini Himawan menyampaikan bahwa konsep TOD ini telah dimulai dengan membuat regulasi. “Kementerian ATR/ BPN telah membuat regulasi, harusnya dibuat perda- perda juga oleh Pemerintah Daerah. Pembangunan hunian vertikal harus berada di simpul-simpul transportasi, minimal harus ada dua moda transportasi massal,” ungkap Mantan Direktur Utama Perumnas ini. “Selama ini pembangunan di Indonesia sprawling atau melebar.Sehinggaakibatnyabeberapakotatidakefisien,” tambah Himawan Arief Sugoto. Bisa kita bayangkan berapa banyak kerugian yang diperoleh ketika dilakukan pembangunan transportasi massal, namun warganya tetap tinggal menyebar dan tetap menggunakan alat transportasi pribadi. 305Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

november RDTR Solusi Percepatan Investasi di Indonesia PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 19 November 2019 J akarta - Pemerintah terus berupaya menciptakan (RTRW). “Baru 53 Kabupaten/Kota yang memiliki RDTR birokrasi yang sederhana agar memudahkan dan itu tidak mencakup seluruh wilayah Kabupaten/Kota. para pengusaha dalam rangka berinvestasi Dengan kata lain, baru ada 53 RDTR. Tanpa RDTR kita tidak di Indonesia, salah satunya adalah dengan tahu penggunaan secara spesifik tentang lahan tertentu, melakukan penyederhanaan perizinan. Wacana bangunan tertentu, serta kebijakan tata ruang yang lebih penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bisa menjadi pegangan,” tambah Sofyan A. Djalil. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah salah satu langkah yang akan ditempuh Pemerintah RDTR juga merupakan bagian penting dari Online Single untuk menyederhanakan izin yang diharapkan dapat Submission (OSS). Izin lokasi dapat langsung diterbitkan memudahkan investasi. Kendati demikian meskipun pada daerah yang memiliki RDTR. Terobosan ini telah proses perizinan disederhanakan Pemerintah juga dituntut menghilangkan satu regulasi yang biasanya diperlukan untuk tidak mengorbankan kualitas penataan ruang dan terkait izin lokasi yaitu pertimbangan teknis (pertek) keberlanjutan lingkungan. pertanahan. “Cara menghapus IMB tapi kualitas tujuan itu tetap bisa Oleh karena itu Sofyan A. Djalil mengatakan RDTR ini perlu tercapai, salah satunya dengan adanya Rencana Detail Tata untuk terus didorong percepatannya, “Kita akan dorong Ruang (RDTR). Dengan RDTR semua sudah jelas peruntukan pemerintah dan saya akan perjuangkan, dengan bicara ke ruangnya sehingga IMB menjadi tidak diperlukan lagi,” ujar Bappenas supaya tata ruang ini dapat perhatian khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat membuka perihal anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya. acara Talkshow dengan tema Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL melalui RDTR di Aula Prona, Lantai 7, Gedung Selain itu, percepatan yang sudah mulai dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN pada Jumat (08/11). adanya kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan seluruh sekolah perencanaan di Indonesia dapat membantu Inovasi penghapusan IMB melalui RDTR dimungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun tata ruang dengan karena terdapat kesamaan substansi yang diatur RDTR. Dengan melibatkan sekolah perencanaan, dua dalam kedua dokumen ini. Demikian juga AMDAL, manfaat yang bisa diperoleh, yaitu pertama memiliki dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan resource yang bisa digunakan kapan pun untuk membangun dan Lingkungan Hidup nomor 24 tahun 2018 tentang tata ruang melalui RTRW dan RDTR, kedua memiliki real Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai case bagaimana merencanakan tata ruang yang real. Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah memiliki Saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan RDTR maka peluang penyederhanaan perizinan melalui penguatan pengawasan yang transparan mengenai penghapusan AMDAL terbuka lebar. tata ruang yang ada di Indonesia salah satunya dengan GISTARU. Semua kondisi tata ruang di seluruh Indonesia “Penghapusan IMB dan AMDAL ini diharapkan dapat yang sudah disahkan dimasukkan ke dalam GISTARU yang berkontribusi dalam upaya penyederhanaan perizinan,” ujar dapat diakses masyarakat agar bisa melihat fungsi tata Abdul Kamarzuki, Direktur Jenderal Tata Ruang. ruangnya. (NA/AF/LS) Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan persoalan tata ruang selama ini baru pada tingkat Rencana Tata Ruang Wilayah 306 kumpulan Siaran Pers

desember Tertib Pemanfaatan Ruang di Kota Tua: Kesadaran Masyarakat adalah Kunci PERCEPATAN TATA RUANG, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG Tanggal 04 Desember 2019 J akarta - Terwujudnya tertib tata ruang tidak terhadap tertib tata ruang semakin meningkat. Selain terlepas dari kesadaran masyarakat dalam itu masyarakat diharapkan dapat memerankan memanfaatkan ruangnya. Salah satu upaya fungsi pengawas untuk melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agraria dan pemanfaatan ruang di sekitar mereka dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meminimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan di kemudian hari sehingga pada akhirnya terwujud Ruang dan Penguasaan Tanah (Ditjen PPRPT) untuk masyarakat yang tertib tata ruang. (AWC/HPR) meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penertiban “MARI KITA TATA KOTA KITA, TERTIB BERSAMA ATR/ pemanfaatan ruang adalah penyebarluasan informasi BPN” melalui interaksi langsung dengan masyarakat. . Tingginya antusiasme masyarakat mengikuti acara ini terlihat dari jumlah pengunjung booth Kementerian ATR/ BPN di Kawasan Kota Tua Jakarta. Tercatat, 600 orang yang datang berkunjung. Pengunjung yang datang rata- rata bertanya dan berdiskusi terkait pentingnya tata ruang. . Penertiban pemanfaatan ruang menjadi salah satu upaya untuk mengatur dan menertibkan tata ruang sesuai yang seharusnya, demikian disampaikan Andi Renald, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, pada acara tersebut. Diharapkan melalui sosialisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini dapat terdengaraspirasimasyarakatsekaligusuntukmengukur tingkat pemahaman dan kepedulian masyarakat terkait penataan ruang, khususnya bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang. . Lebih lanjut Andi Renald menyampaikan beberapa jenis kegiatan yang tergolong dalam pelanggaran pemanfaatan ruang. “Pendirian bangunan yang tanpa izin, yang mungkin bisa mengakibatkan kemacetan dan banjir, merupakan akibat dari adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” ujarnya Minggu, (01/12). . Usai event ini, diharapkan masyarakat khususnya warga Kota Jakarta pemahaman dan kepeduliannya 307Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

desember Peran Pengendalian Semakin Kuat, Hak Atas Tanah Kini Dipantau dan Dievaluasi PERCEPARTeAnNsTtArTAa,RUOArNgG,aPniEsNaGsEiNDdAaLInAN DAN PKEaNEnRtToIBrALNaTyAaNAnHa DnAKNhRuUsANusG Tanggal 09 Desember 2019 J akarta - Pemberian hak atas tanah Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan menimbulkan konsekuensi pelaksanaaan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Hubungan kewajiban-kewajiban pemegang hak seperti Hukum Keagrariaan, Direktorat Jenderal Penataan yang tercantum dalam diktum keputusan Agraria, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah, pemberian haknya maupun berdasarkan Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, peraturan perundangan yang berlaku. Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Direktorat Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Pusat Data dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B, serta dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi lokasi pemantauan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ yaitu Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, BPN) melaksanakan pemantauan dan evaluasi hak atas Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. (NA/AF) tanah secara berkesinambungan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang hak atas tanah yang saat ini diprioritaskan pada badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). “Pemantauan dan evaluasi hak atas tanah terutama HGU ini mempunyai peranan penting dalam menata kembali struktur penguasaan tanah dengan mengidentifikasi potensi objek reforma agraria, dan mendorong adanya percepatan penyelesaian permasalahan penguasaan tanah oleh masyarakat maupun pihak lain di dalam area yang telah diberikan HGU maupun HGB,” ujar Budi Situmorang, Direktur Jenderal PPRPT dalam acara Serah Terima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah di Ruang Rapat PTSL Kementerian ATR/BPN baru-baru ini. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah diserahkan Dirjen PPRPT, dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Di kesempatan itu, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pengendalian dalam rangka pemanfaatan tanah yang optimal harus didasarkan pada konsep 3R (Right, Restriction, Responsibility). “Diharapkan di masa yang akan datang, peran pengendalian menjadi semakin kuat,” ungkapnya. 308 kumpulan Siaran Pers

Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat 309Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JANUARI Kisah Sukses Petani Cabai Manfaatkan Sertipikat Tanahnya Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 04 Januari 2019 Blitar - Kegunaan sertipikat tanah yang pertanian cabai karena tanah yang cocok di daerah diterbitkan Kementerian ATR/BPN selain saya cabai jenis rawit dengan cuaca hujan pun tetap memberikan jaminan kepastian hukum atas kuat untuk berproduksi,” ujar Hadi Suwanto di acara hak tanah yang dimiliki juga dapat memberikan Penyerahan Sertipikat untuk Rakyat, Kamis (03/01) di akses permodalan pengembangan usaha Kantor Bupati Blitar. rakyat. Hal itu dibuktikan oleh Hadi Suwanto, salah seorang warga Desa Sumberarum, Kecamatan Wates, Tak lama kemudian, Hadi Suwanto mengikuti program Kabupaten Blitar yang sukses mengembangkan usaha PRONA untuk mengubah Surat Petok D-nya menjadi pertanian cabai dan jual beli mobil di desanya. sertipikat tanah. Dia ingin mengembangkan usahanya, dan mengagunkan sertipikat tanahnya itu ke BRI untuk Bermula dari Surat Petok D yang dipunya, pada tahun mendapat pinjaman senilai Rp150.000.000,-. 1998 ia berinisiatif untuk mengagunkan suratnya itu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk bisa mendapatkan “Sekarang saya jadi bisa memperluas usaha pertanian pinjaman. Akhirnya Ia mendapatkan pinjaman senilai cabai, selain itu saya buat usaha baru jual beli mobil. Rp7.500.000,- uang itu digunakannya untuk modal Alhamdulillah usaha saya jadi berkembang, pemasukan usaha membangun pertanian cabai. lumayan dan saya bisa cicil angsuran di bank dengan tepat waktu setiap bulannya,” ujar Hadi. “Mulai dari usaha kecil saya berusaha dengan gigih mengembangkannya menjadi besar. Alasan memilih Menunjukkan keaktifannya sebagai petani, Hadi bergabung dengan kelompok gabungan petani di desanya. Terkait pemasaran produksi cabainya dilakukan dengan aman terkendali karena sudah bisa mengirim ke berbagai daerah. Ratmono selaku Direktur Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN saat Sosialisasi Pemberdayaan SertipikatkKepada Masyarakat menjelaskan sertipikat tanah yang dimiliki masyarakat dapat dijadikan aset yang hidup, berupa pendapatan modal mengembangkan atau membangun suatu usaha untuk masyarakat meningkatkan kesejahteraannya. Masyarakat yang ingin mengagunkan sertipikat tanahnya akan difasilitasi pendampingan dan bimbingan dari dinas terkait di daerahnya untuk diberikan pengarahan dalam peningkatan produksi, akses pasar dan lainnya. (RO/NA) 310 Kumpulan Siaran Pers

JANUARI Kusmiran, Kini Punya Toko Material Bangunan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 05 Januari 2019 Ponorogo - Setelah Hadi Suwanto, warga Desa Meskipun telah berhasil mengembangkan usaha melalui Sumberarum, Kecamatan Wates, Kabupaten menjaminkan sertipikat di bank, Kusmiran berpesan agar Blitar, kisah sukses pemanfaatan sertipikat tetap hati-hati dengan pinjaman dari bank. untuk pengembangan usaha juga disampaikan oleh Kusmiran, warga Desa Kemiri, Kecamatan “Saran saya kepada penerima sertipikat tahun 2018 Jenangan Kabupaten Ponorogo. Kusmiran berhasil ini, memang betul sertipikat dapat dijaminkan, namun mengembangkan usaha material bangunan di desanya. kalau kita menjaminkan memang harus diukur dulu dengan kekuatan pemasukan atau hasil kita. Itu penting Cerita dimulai ketika Kusmiran mendaftarkan tanahnya melalui karena usaha dengan permodalan ini kalau tidak diukur program PTSL tahun 2017 yang lalu. Di desanya kala itu terdapat dengan penghasilan kita akhirnya akan menambah 1.622 bidang tanah yang berhasil disertipikatkan. beban untuk ekonomi kita,” pesan Kusmiran. “Setelah ada program PTSL 2017 yang ada di desa kami, Tugas pokok Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan akhirnya tanah kami daftarkan ke panitia PTSL, sebenarnya Pertanahan Nasional untuk melakukan sertipikasi tanah ada ketidakpercayaan masyarakat, betul jadi atau tidak hanya sebagian dari kerja besar Reforma Agraria. Namun karena gratis itu, ternyata begitu jadi banyak yang mau,” ujar cerita di atas tentunya akan menambah energi jajaran Kusmiran, ditemui pada saat acara Penyerahan Sertipikat Kementerian untuk terus bekerja baik untuk masyarakat Untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Aloon-Aloon Indonesia. Karena kerja baik, kerja nyata akan selalu diikuti Ponorogo, Jumat (04/01). berita gembira pada akhirnya. (WN/AM) “Saya coba jaminkan ke pihak BRI Jenangan, Alhamdulillah pengajuan kredit saya di-ACC sebesar Rp140 juta. Setelah itu berjalan 5-6 bulan kami ingin mengembangkan usaha lebih maju lagi di bidang supplier material akhirnya kami mengajukan lagi kredit pinjaman ke BRI cabang Ponorogo, dua Sertipikat kami di-ACC sebesar Rp350 juta,” papar Kusmiran. Dengan modal usaha yang diberikan oleh BRI tersebut, Kusmiran dapat mengembangkan usaha toko material bahan bangunan. Awalnya Kusmiran hanya mempunyai usaha kecil Polowijo. “Alhamdulillah sekarang sudah berjalan 5 bulan, kami sudah berjalan. Kami sudah bisa mengangsur, sudah bisa menyekolahkan anak, menguliahkan anak,” lanjut Kusmiran. 311Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JANUARI Kisah Sukses Hamdan Bermodal Sertipikat Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 10 Januari 2019 J akarta Barat - Memperoleh pendidikan yang beranikan diri berusaha. Saya mencoba beranikan diri tinggi dan layak tidak hanya dirasakan bagi yang padahal sebelumnya takut datang ke bank dan mereka yang bertaraf hidup tinggi, tapi juga ternyata setelah datang saya mendapat pelayanan yang bisa dirasakan bagi mereka yang mau berusaha sangat baik, ramah dan dibimbing untuk melakukan untuk memperolehnya. Hal itu dilakukan oleh usaha,” ujar Hamdan saat memberikan testimoni pada Hamdan, seorang pedagang, warga Rawa Buaya yang Sosialisasi Pemberdayaan saat Penyerahan Sertipikat sukses kuliahi anaknya. Tanah untuk Rakyat di GOR Cendrawasih, Jakarta Barat, Rabu (09/01). Bermula dari keinginannya untuk maju dan berkembang menuju kehidupan lebih baik. Dari yang sebelumnya hanya berjualan Pada pinjaman pertamanya di bank, ia memperoleh modal sayur keliling, Hamdan berinisiatif membangun sebuah usaha sebesar Rp10 juta. Dari modal itu ia sekarang menjadi agen yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. ayam potong dengan pendapatan yang lumayan besar. Hanya bermodal nekad, optimisme dan semangat yang tinggi, “Boleh kita berhutang, banyak pun tidak masalah yang ia beranikan diri mengagunkan sertipikat tanahnya di bank penting ukur dengan kemampuan. Kita harus mampu untuk memperoleh modal membuka usaha ayam potong. bayar, rumusnya jangan sampai setengah dari harta kita itu hutang. Boleh kita jaminkan sertipikat kita ke bank untuk “Dulu, saya hidup dengan kondisi miskin, sering jalan membeli aset, untuk modal usaha, untuk modal kerja tapi kaki kalau kemana-mana, untuk hidup lebih baik saya jangan untuk berpoya-poya, sebab kalau kita niatkan untuk usaha insya Allah maju,” ujar Hamdan. Hamdan menambahkan, dengan usaha yang begitu keras ia berhasil kuliahkan anaknya dan kehidupan keluarganya jauh lebih sejahtera. Kini, ia memiliki aset dua rumah dan satu mobil. “Dari yang tadinya jalan kaki kini naik mobil, Alhamdulillah saya bisa maju dan berkembang jadi lebih sejahtera, dari rumah yang tadinya satu kini jadi dua,” ujarnya. Kegiatan pendaftaran dan sertipikasi tanah masyarakat memang tidak hanya berhenti pada legalisasi aset hukum atas hak kepemilikan tanah saja, melainkan juga bisa memberikan akses pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui permodalan usaha. (WN/NA/LS) 312 Kumpulan Siaran Pers

JANUARI Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Perpres Reforma Agraria di Lampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 15 Januari 2019 B andar Lampung – Kementerian Agraria dan Agraria di mana dalam Perpres tersebut disebutkan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bahwa penyelenggaraan Reforma Agraria tidak hanya (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat saja namun juga Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun melibatkan Pemerintah Daerah yang melalui tahapan 2018 tentang Reforma Agraria di Hotel perencanaan reforma agraria dan pelaksanaan reforma Nusantara Syariah, Bandar Lampung, Senin (14/01). agraria. “Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu jajaran Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para peserta dari Pemerintah Daerah dalam sosialisasi ini, sehingga jajaran dinas terkait, camat, dan lurah di lingkungan harapan kami Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung. dapat segera dibentuk di daerah,” harap Bahrunsyah. Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut Staf Kepala Biro Hukum dan Humas yang juga memberikan Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Masyarakat Adat paparan pada acara tersebut menyatakan bahwa Reforma dan Kemasyarakatan Ir. Bahrunsyah, S.H., M.Si., Kepala Agraria harus dilaksanakan secara hati-hati. “Sehingga Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Dr. Aslan Noor, sertipikat tanah hasil reforma agraria dapat benar-benar S.H., M.H., SP.1., Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada Masyarakat Ir. Ratmono, M.Si., Direktur Landreform Ir. Arif masyarakat,” ujar Aslan Noor. Pasha, M.M., dan Akademisi Hukum Agraria dari Universitas Lampung Dr. F.X. Sumarja, S.H., M.Hum. Aslan Noor lebih lanjut mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya berkewajiban menyertipikatkan tanah Bahrunsyah dalam paparannya mengatakan bahwa konsep masyarakat dengan kaidah pendaftaran tanah yang Reforma Agraria adalah bagaimana kita menata kembali baik, kemudian yang berkewajiban untuk menjaga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan dan memanfaatkan tanah adalah para pemilik tanah. tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan “Karena di balik hak atas tanah ada kewajiban untuk pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita memanfaatkannya,” ungkap Aslan Noor. menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertipikat tanah dapat mengembangkan tanahnya Sementara itu Perwakilan Akademisi Hukum Agraria sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan. Universitas Lampung F.X. Sumarja dalam paparannya mengatakan bahwa Perpres No. 86 tahun 2018 tentang “Jadi kita tidak hanya memberikan sertipikat, tapi kita Reforma Agraria yang baru saja diterbitkan memiliki berikan juga pendampingan kepada masyarakat agar dapat arti penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Ia memanfaatkan sertipikatnya untuk memperoleh modal dan mengatakan bahwa Perpres ini dapat memayungi regulasi menciptakan nilai tambah dalam rangka meningkatkan sektoral, dalam pelaksanaannya juga melibatkan seluruh kesejahteraan keluarga,” ujarnya. Kementerian/Lembaga sehingga dapat bekerja secara sinergis. “Dan juga membuka ruang keterlibatan/partisipasi Lebih lanjut Bahrunsyah mengatakan bahwa saat ini masyarakat secara langsung dalam seluruh proses telah terbit Perpres No. 86 tahun 2018 tentang Reforma pelaksanaan reforma agraria,” pungkasnya. (RO/WN) 313Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JANUARI Dirjen Penataan Agraria Bagikan 750 Sertipikat Redistribusi Tanah di Sumedang Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 17 Januari 2019 Sumedang - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dirjen Penataan Agraria menambahkan bahwa saat ini Muhammad Ikhsan membagikan 750 sertipikat hasil tugas dari Pemerintah Provinsi bersama Kantor Wilayah program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sumedang, BPN Provinsi belum selesai kendati berhasil memberikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/01). Pada kesempatan sertipikat tanah tersebut kepada masyarakat. Ia tersebut, Dirjen Penataan Agraria menyerahkan mengungkapkan bahwa masyarakat penerima langsung sertipikat kepada petani penggarap yang berasal dari sertipikat tanah ini perlu mendapat pendampingan Desa Mekar Rahayu dan Desa Kamal. agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sertipikat tanah. Dalam sambutannya, Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa penyerahan sertipikat hasil redistribusi tanah ini Dirjen Penataan Agraria mengungkapkan pendampingan merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa dimaksud adalah dengan membuat program-program seperti Barat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional pelatihan, bantuan bibit, pengaspalan jalan, bantuan pemasaran (BPN) Provinsi Jawa Barat mendukung penuh program melalui penyediaan offtaker, penyediaan modal serta bantuan Nawacita pemerintah Jokowi-JK yaitu Reforma Agraria lainnya. “Selain itu, perlu juga merangkul perusahaan sebagai ‘bapak angkat’ bagi petani untuk membangun akses reform Selain itu, Muhammad Ikhsan juga menyampaikan bahwa dalam bentuk kluster usaha sesuai dengan komoditi yang hal ini didukung oleh potensi di daerah yang aktif bekerja dikembangkan,” kata Muhammad Ikhsan. sama mendukung kegiatan redistribusi tanah. “Kabupaten yang memiliki potensi dan aktif mendukung kegiatan ini Bupati Sumedang, H. Doni Ahmad Munir mengungkapkan akan diberikan alokasi lebih sesuai dengan kemampuan bahwa pemberian sertipikat tanah hasil program daerah,” kata Dirjen Penataan Agraria. redistribusi tanah ini berpotensi untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Sumedang. “Melalui redistribusi tanah, petani penggarap yang dulunya tidak punya tanah, kini pemerintah memberikan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ungkap Bupati Sumedang. Selain itu, Ia menaruh harapan besar terhadap program ini untuk dapat menyelesaikan masalah di Kabupaten Sumedang, utamanya kemiskinan. Penyelesaian redistribusi tanah di Kabupaten Sumedang pada tahun 2018, berhasil mencapai 100 persen, dengan target 2.300 sertipikat dan berhasil diselesaikan 2.300 sertipikat. (RH/IST) 314 Kumpulan Siaran Pers

JANUARI Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Perpres Reforma Agraria di Karawang Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 18 Januari 2019 Karawang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Tugas Reforma Agraria di tingkat Kabupaten/Kota akan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan berkoordinasi, bekerja sama, dan bersinergi terutama sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun meningkatkan legalisasi aset dengan penataan akses. 2018 tentang Reforma Agraria di Hotel Swiss Belinn, Kabupaten Karawang, Kamis (17/01). “Artinya sertipikat hak atas tanah yang menjamin kepastian hukum hak atas tanah itu tidak hanya menjamin kepastian hukum Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan tapi juga sertipikat bisa menjadi modal dasar bagi masyarakat persepsi para pihak terkait reforma agraria yang dihadiri untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tambahnya. oleh para peserta dari jajaran dinas terkait, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Pada kesempatan yang sama Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang Deni Nuryadi, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Ir. S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa di Ratmono, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam reforma agraria upaya penguatan sektor ekonomi dalam nawa cita Presiden RI pada agenda ke-5 yaitu dan basis data terintegrasi menjadi sangat penting sekali. dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka “Hal tersebut merujuk pada distribusi ulang tanah pertanian dilakukanlah sebuah strategi Reforma Agraria melalui atas prakarsa atau dukungan pemerintah atau land reform redistribusi tanah dan bantuan pemberdayaan masyarakat. dan merujuk pada peralihan sistem agraria suatu negara secara keseluruhan, yang seringkali juga meliputi reformasi Lebih lanjut Ratmono menyampaikan bahwa dibentuknya pertanahan,” ujarnya. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, kemudian sudah dibentuk juga di Deni Nuryadi pada akhir paparannya menyampaikan setiap Provinsi dengan nama GTRA Provinsi, yang diketuai bahwa Reforma Agraria (RA) merupakan salah satu oleh Gubernur dan harus dibentuk pola GTRA di tingkat prasyarat dalam mengorganisir pembangunan ekonomi Kabupaten/Kota yang diketuai oleh Bupati atau Walikota menuju masyarakat adil dan sejahtera berbasis pancasila, yang anggotanya adalah pemangku kepentingan terkait. namun masih ada masalah pada tingkat kebijakan yang ditafsirkan sebagai produk hukum, strategi, program dan “Jadi kita semua akan bersama-sama, dari jajaran Kantor implementasinya dilihat dari hak asasi manusia. Pertanahan Kabupaten Karawang dengan organisasi perangkat daerah dengan dinas-dinas terkait akan duduk bersama dalam “Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan GTRA tingkat Kabupaten Karawang,” ujarnya. pendekatan hukum ditemukan bahwa kebijakan pembaruan agraria sebagai produk hukum, strategi dan program telah Ratmono menambahkan bahwa Reforma Agraria yang mengakomodasi perlindungan hak asasi manusia meski sudah disahkan Perpresnya dan akan dibentuk Gugus belum maksimal,” pungkasnya. (GR) 315Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JANUARI Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Reforma Agraria di Purwakarta Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 21 Januari 2019 Purwakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor kegiatan Reforma Agraria, bukan juga tanggung jawab 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria telah kantor pertanahan saja. disahkan pada tanggal 24 September 2018. Peraturan ini menjadi dasar utama pelaksanaan Tujuan dari dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk Reforma Agraria di Indonesia. Berdasarkan hal berdiskusi dan menyamakan persepsi antar pihak terkait tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan reforma agraria di daerah. Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Reforma Agraria merupakan kerja besar bersama dan kolaboratif, oleh karenanya perlu pemahaman yang sama Purwakarta, merupakan wilayah di Jawa Barat, yang terlebih dahulu,” tambah Direktur Pemberdayaan Hak Atas menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi kali ini. Tanah Masyarakat, Ratmono. Bahrunsyah, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan, mengatakan bahwa penunjukan Dalam kesempatan yang sama, Direktur Landreform, juga Purwakarta sebagai tempat sosialisasi kali ini berdasarkan menyampaikan hal serupa. “Menyejahterakan rakyat tidak satu alasan utama. “Di Purwakarta banyak sekali kekayaan muncul tiba-tiba, kita harus perjuangkan bersama melalui alam, utamanya sawah,” kata Bahrunsyah, saat membuka Reforma Agraria” ungkap Arif Pasha, Direktur Landreform. Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder di Daerah di Hotel Harper, Purwakarta, Jawa Barat, (21/01). Usep Setiawan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden juga menegaskan bahwa Reforma Agraria ini adalah Bahrunsyah mengatakan lebih lanjut bahwa adanya suatu proses yang berkelanjutan dengan tujuan akhir Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria kesejahteraan rakyat. “Reforma Agraria bukan instan, harus akan memberikan kejelasan terkait implementasi Reforma diperjuangkan di Istana hingga masyarakat di desa-desa” Agraria di Purwakarta. “Secara umum, Reforma Agraria pungkas Usep. dikenal akses dan aset reform,” kata Bahrunsyah. Dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum dan Hubungan Selain itu, pemberian sertipikat tanah melalui program Masyarakat menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) utamanya reforma agraria, landreform harus dilaksanakan dengan memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah masyarakat. hati-hati, “Jangan sampai menabrak norma hukum yang “Namun juga dapat memberikan aset reform kepada pemilik ada”, pesan Aslan Noor. sertipikat tanah tersebut,” ungkap Bahrunsyah. Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Bahrunsyah mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Agraria menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah Kabupaten/Kota tidak bisa bekerja sendiri dalam kerja bersama instansi pemerintah, masyarakat serta pelaksanaan Reforma Agraria. Itu sebabnya, ia menegaskan pemangku kepentingan lainnya. Diperlukan komitmen perlunya kerja sama antar _stakeholder_ guna kelancaran besar serta kesamaan sudut pandang dari para pemangku program ini. “Pembangunan di daerah bukan hanya kepentingan agar tujuan reforma agraria untuk pemerataan tanggungjawab Pemerintah Daerah setempat, begitu juga kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana. (RH/WN) 316 Kumpulan Siaran Pers

JANUARI Bagikan Sertipikat Hasil Program KT dan Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Juga Dorong Wilayah Agrowisata Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 24 Januari 2019 Salatiga - Kelurahan Kauman Kidul, terletak di memberikan manfaat bagi pemiliknya. Rahmatan Lil Kecamatan Sidorejo, merupakan salah satu Alamin untuk semua orang,” kata Muhammad Ikhsan. dari 4 (empat) kecamatan yang masuk ke wilayah Kota Salatiga di mana sebagian besar Menurut Muhammad Ikhsan, kegiatan Reforma Agraria sudah masyarakatnya bekerja sebagai petani.   termuat dalam Nawa Cita Jokowi-JK poin ke-5. “Masyarakat harus lebih sejahtera melalui Program Reforma Agraria,” “Kelurahan Kauman Kidul merupakan salah satu  role tegas Muhammad Ikhsan. model  Program Konsolidasi Tanah (KT),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan saat memberikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Hasil mengatakan agar masyarakat dapat memanfaatkan Program KT dan Redistribusi Tanah di Kelurahan Kauman Kidul, sertipikat tanah tersebut secara bijak. “Dimanfaatkan sebaik- Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/01). baiknya ya bapak/ibu. Jangan dijaminkan kalau tidak yakin dapat melunasi utang di bank,” kata Taj Yasin Maimoen.  Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa Kelurahan Kauman Kidul merupakan wilayah yang masyarakatnya kompak Masyarakat Kelurahan Kauman Kidul mengapresiasi merawat lingkungannya. Ia juga menambahkan bahwa pemberian sertipikat tanah di tempat mereka. Riyadi (50), wilayah Kelurahan tersebut adalah wilayah agrowisata.  seorang petani di Kauman Kidul, mengaku sebelumnya tidak ada di pikirannya untuk mendapat sertipikat tanah. “Agrowisata adalah konsep yang memberikan nilai tambah Ia mengungkapkan bahwa pandangan masyarakat dalam dalam pengolahan tanah pertanian juga ditanamkan pengurusan sertipikat tanah tidaklah mudah. “Dulu, kata pengertian dari konsep tersebut sehingga petani tidak teman saya sulit,” kata Riyadi.  tergiur dari iming-iming untuk menjual tanah atau mengubah fungsinya,” kata Muhammad Ikhsan.  Riyadi juga mengaku lega dengan disertipikatkan tanahnya. “Saya memperoleh sertipikat tanah ini secara mudah dan cepat. Dirjen Penataan Agraria mengatakan bahwa dibutuhkan peran Kantor Pertanahan Kota Salatiga berperan aktif membantu kami, semua stakeholder agar konsep agrowisata ini dapat berkembang. masyarakat dalam mengurus sertipikat,” kata Riyadi. (RH) “Agrowisata di Kelurahan Kauman Kidul perlu dukungan semua pihak agar wilayah ini menjadi terus dapat berkembang ke depannya,” ujar Dirjen Penataan Agraria. Pada kesempatan yang sama, diserahkan 372 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah. Muhammad Ikhsan mengingatkan agar masyarakat mensyukuri telah mendapat sertipikat tanah. “Sertipikat tanah ini merupakan produk negara yang banyak 317Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JANUARI Reforma Agraria Gerakan Bangsa untuk Sejahterakan Rakyatnya Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 26 Januari 2019 Pekalongan - Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lebih lanjut Bahrunsyah mengatakan Kementerian Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Dr. Aslan Agraria dan Tata Ruang tidak dapat berjalan sendiri. Noor, S.H., M.H., SP.1., dalam Sosialisasi Reforma “Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Agraria Bersama Stakeholder yang dilaksanakan Reforma Agraria ini mengamanatkan pembentukan di Hotel Horison, Jalan Gajah Mada 11 A, Kota Gugus Tugas Reforma Agraria dari pusat hingga daerah, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (25/01). kami harap sosialisasi ini tidak hanya berhenti di sini”, Reforma agraria ini adalah kerja besar bersama,” tambah Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan Bahrunsyah. persepsi para pihak terkait reforma agraria dan diikuti oleh Stakeholder Reforma Agraria di Daerah, baik jajaran Komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reforma Pemerintah Daerah Kota Pekalongan pelaku ekonomi Agraria dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden maupun jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Acara ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri ATR/ “Peraturan Presiden mengenai Reforma Agraria Kepala BPN Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan mengamanatkan kelembagaan Reforma Agraria dari tingkat Bahrunsyah S.H., M.Si. pusat ke daerah,” ujar Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Tanah bersama dan Redistribusi Tanah, Barkah Yoelianto. “Ketimpangan sosial ekonomi mengakibatkan gejolak sosial, Reforma Agraria hadir untuk meminimalisir Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, kesenjangan itu,” papar Bahrunsyah. Ratmono menyampaikan bahwa reforma agraria ini merupakan keseimbangan antara Asset Reform dan Akses Reform. “Reforma Agraria ini menghidupkan sertipikat, supaya jadi akses modal supaya masyarakat lebih sejahtera,” ujar Ratmono. Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Pada tahun ini, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Bandar Lampung, Karawang dan Purwakarta. Diharapkan dengan sosialisasi ini pihak terkait reforma agraria dapat menyamakan pandangan dan segera merealisasikan reforma agraria untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (WN/GR) 318 Kumpulan Siaran Pers

JANUARI Tjoeng Mei Fa dan Hj. Sumiati Akhirnya Punya Sertipikat Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 26 Januari 2019 Jakarta - Sabtu ini adalah hari yang ditunggu- Bambang Setiawan, Ketua RW 03 Menteng mengungkapkan tunggu Tjoeng Mei Fa (41) warga Cempaka bahwa dengan PTSL, pendaftaran tanah bisa dilaksanakan Baru, Jakarta Pusat. “Saya bertahun-tahun, baru dengan cepat. “Tidak sampai 4 bulan Sertipikat warga kali ini bisa bikin Sertipikat, berkat program Pak saya sudah jadi,” ungkap Bambang Setiawan. Jokowi ini saya sudah menerima Sertipikat,” ungkap Tjoeng Mei Fa di sela acara Penyerahan Sertipikat Kecepatan proses PTSL ini salah satunya karena Untuk Rakyat yang secara langsung diberikan oleh pengukuran yang dilaksanakan dengan sistematis. “Waktu Presiden Joko Widodo di Lapangan Bola Arcici, Cempaka ngukurnya ada orang kelurahan, BPN dan RT, ngukurnya Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/01). serentak, jadi cepat,” ujar Anton (45) warga Tanah Tinggi salah satu penerima Sertipikat. Kegembiraan yang sama juga dirasakan oleh Hj. Sumiati (63) Warga Jalan Menteng Sukabumi. “Senang sekali “Selain dari warga penerima Sertipikat, apresiasi terhadap akhirnya punya Sertipikat, mau saya simpan untuk bekal program PTSL datang dari Gubernur DKI Jakarta, Anies anak,” pungkasnya. Baswedan. “Nyata program yang manfaatnya untuk rakyat, terima kasih BPN,” ungkap Anies Baswedan. (WN/GR/LS) Tjoeng Mei Fa dan Sumiati adalah dua di antara 3.000 penerima Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah dalam satu wilayah desa/kelurahan yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah. Program ini adalah upaya akselerasi pendaftaran tanah di Indonesia, salah satu program strategis pemerintah Joko Widodo. “Saya minta pendaftaran tanah dipercepat, supaya tidak ada sengketa lagi,” papar Presiden dalam kesempatan tersebut. Melalui Program ini Kementerian ATR/BPN pada 2018 lalu berhasil menyertipikatkan 9,4 juta bidang sertipikat tanah di seluruh Indonesia. 319Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

FEBRUARI Integrasi Pertanahan dan Penataan Ruang untuk Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 04 Februari 2019 Pamekasan - Integrasi bidang pertanahan dan penataan (Pemda) dan dinas setempat. Pembahasan utama sosialisasi ruang merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan ini menekankan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 sepenuhnya dan beriringan. Integrasi ini menjadi Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. awal dari pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan menyelesaikan “Beberapa daerah di luar negeri seperti Australia, Korea pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia berdasarkan dan lainnya sudah terlebih dahulu menjalankan Reforma Penataan Ruang yang berkelanjutan untuk mendukung Reforma Agraria. Di Indonesia sendiri, Reforma Agraria memang Agraria dalam meraih kemakmuran rakyat. sudah dijalankan sejak dulu hanya saja pada pelaksanaanya terhambat akibat konflik dan politik, dan baru di Pemerintahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sekarang pelaksanaan ini menjadi fokus karena lahirnya (ATR/BPN) sejak tahun lalu gencar melakukan sosialisasi terkait Perpres No. 86 tahun 2018,” ujar Ir. Bahrunsyah, Staf Reforma Agraria, baik pada stakeholder maupun masyarakat Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan. beberapa daerah di Indonesia. Tujuannya agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat dijalakan bersama sesuai fungsinya Pelaksanaan Reforma Agraria bisa dibilang berhasil apabila masing-masing. aset reform dan akses reform diiringi oleh penataan ruang yang baik. Saat ini, Kabupaten Pamekasan fokus dalam agenda Seperti yang dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pembangunan daerah, agar bisa menjadi daerah yang tertata yang berlokasi di Hotel Front One, Kamis (31/1), Kementerian dengan baik tata ruang perlu diatur dan dinas tata kota harus ATR/BPN melakukan Sosialisasi Reforma Agraria dengan berfungsi. Stakeholder di Daerah yang dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, jajaran Kantor Pertanahan “Desain tata ruang untuk Kabupaten Pamekasan perlu Kabupaten Pamekasan, perwakilan pemerintah daerah direncanakan, jangan sampai penataan kotanya menjadi tidak baik, regulasi peraturan mengenai tata ruang harus tegas diterapkan dan terkoordinir dengan baik, jadi misalnya nanti ada pembangunan jalan tol pembebasan lahannya sudah diatur,” ujar Bahrunsyah. Bahrunsyah menambahkan Kabupaten Pamekasan, daerahnya juga banyak terdapat tanah kosong, entah karena sudah ada pemiliknya atau tanah negara yang belum ada haknya, hal ini harus dijaga jangan sampai tanah itu dimiliki oleh pihak luar sehingga tidak ada ruang untuk petani dan penggarap. Dalam upaya mendukung program Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN fokus melaksanakan PTSL untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahtraan. Upaya tersebut bisa terlaksana dengan baik apabila didukung dan dibantu oleh Pemerintah Daerah yang merupakan ujung tombak pelaksanaan. (NA) 320 Kumpulan Siaran Pers

FEBRUARI Manfaat Sertipikat Tanah Bagi Yani, Pedagang Nasi Goreng Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 04 Februari 2019 B ogor - Penerbitan sertipikat hak atas tanah Yani kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Indonesia yang sudah mempunyai sertipikat tanah Lengkap (PTSL) yang digagas oleh agar jangan takut atau khawatir jika ingin buat usaha Pemerintah memberikan dampak positif tapi tidak ada modal, dengan sertipikat bisa menjadi dan manfaat bagi masyarakat yang akses meminjam uang ke bank dengan proses yang menerimanya. Salah satu warga Kabupaten Bogor mudah dan lancar. yaitu, Yani bercerita tentang sertipikat tanah yang dimanfaatkanya membuat Ia sukses membangun Kementerian ATR/BPN memang sudah melakukan usaha rumah makan di desanya. pendekatan dan perjanjian kerja sama dengan beberapa perbankan untuk memberikan kemudahan bagi “Mulanya saya mau usaha tapi bingung ga punya masyarakat yang ingin meminjam uang untuk modal modal, lalu saya ingat tahun 2018 tanah saya usaha dengan jaminan sertipikat tanah. disertipikatkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manfaat sertipikat tanah, selain sebagai menambahkan melalui PTSL, kemudian saya gadaikan ke bank untuk nilai modal usaha atau financial inclusion bisa juga dapat pinjaman modal akhirnya cair Rp 25.000.000,” untuk menghindari terjadinya sengketa atau konflik ujar Yani saat diwawancarai Tim Humas Kementerian pertanahan dan sebagai aset warisan anak-cucu dimasa ATR/BPN Jumat (1/2), di desa Sukmajaya, Kecamatan yang akan datang. (RO/AM/NA) Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Terletak di Pertigaan Jalan Warung Bang Jay yang menyatu dengan rumahnya, Yani membuka usaha rumah makan yang menjual nasi goreng, ayam bakar, ayam geprek, ayam goreng, dan lainnya yang dibuka sejak pukul 12.00-22.00 WIB. “Saya mengawali usaha ini sejak 7 bulan yang lalu, Alhamdulillah perharinya ada sekitar 35 pembeli yang datang langsung dan terkadang ada juga pembeli yang memesan secara online,” ujar Yani. Yani menambahkan, penghasilan Ia berjualan perhari bisa mendapat Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 tergantung kondisi. Dalam sebulan, Ia bisa memperoleh sekitar Rp 20.000.000. “Alhamdulillah bisa untuk makan sehari-hari,” ujarnya. 321Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

FEBRUARI Upaya Kementerian ATR/BPN Mempercepat Program Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 11 Februari 2019 Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. untuk program yang akan berjalan 5 tahun ke depan,” kata Djalil, menghadiri Grand Launching and Kick Off Sofyan A. Djalil. Meeting “Program to Accelerate Agraria Reform” di Hotel JS Luwansa Convention Center, Jakarta, Pembentukan Komite Koordinasi tersebut melalui SK Senin (11/2). Menteri ATR/Kepala BPN No. 623/KEP-14.1/X/2018, yang beranggotakan perwakilan dari Kementerian/ Dalam sambutannya Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Lembaga terkait. Djalil menyatakan proyek ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target Program Strategis Pendaftaran Tanah Sofyan A. Djalil melanjutkan langkah awal yang akan Sistematis Lengkap (PTSL). “Diharapkan dapat menjadi dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyiapkan media uji coba pelaksanaan metode pengukuran partisipatif, penyelenggaraan pilot  project  pemetaan partisipatif tata batas kawasan hutan, serta mendukung implementasi dengan target 50.000 bidang yang tersebar di 7 provinsi di Sistem Administrasi Pertanahan Berbasis Elektronik,” ujar Indonesia. “Akan mulai dilaksanakan pada bulan Februari Sofyan A. Djalil. 2019 dan dilanjutkan dengan implementasi proyek sejumlah 350.000 bidang. Provinsi-provinsi tersebut Kerja sama yang dilakukan antara Kementerian ATR/BPN adalah: semua Provinsi di Kalimantan, Riau, Sumatra dengan Bank Dunia, dikarenakan Bank Dunia memiliki tim Selatan dan Jambi,” kata Sofyan A. Djalil. monitoring yang sudah memiliki pengalaman mendunia. “Memiliki sistem kontrol yang baik dan pengalaman yang Diharapkan dengan program kerja sama tersebut akan sudah mendunia, sehingga kualitas pekerjaan terjamin menyelesaikan banyak permasalahan. “Salah satunya membantu saudara-saudara kita di pinggir hutan yang tidak memiliki sertipikat tanah. Sehingga nantinya dengan program ini akan membantu mereka,” ujar Sofyan A. Djalil. (TA/RH) 322 Kumpulan Siaran Pers

FEBRUARI Pelaksanaan Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Banyuwangi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 20 Februari 2019 B anyuwangi - Presiden Republik Indonesia Joko Pada pelaksanaanya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (PTSL) yang merupakan kesatuan agenda yang masuk dalam (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Reforma Agraria, disambut respon positif yang tinggi oleh Agraria. Perpres tersebut memberikan jalan keluar masyarakat. ”Antusiasme masyarakat Banyuwangi begitu besar melalui Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria terhadap PTSL terbukti sudah mencapai keikutsertaan 55%, (GTRA) untuk menyegerakan penyelesaian permasalahan untuk sekelas kabupaten antusiasme ini besar karena biasanya Agraria yang terjadi di Indonesia. di bawah 50%,” ujar Damar Galih, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi. Saat ini, Pemerintah telah fokus memberikan perhatian khusus terkait masalah agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kantah Banyuwangi akan memberikan kontribusi besar Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat tugas demi peningkatan pelaksanaan Reforma Agraria, diharapkan penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, stakeholder atau pemangku kepentingan dan masyarakat mulai dari redistribusi tanah dan legalisasi aset tanah. Hal itu juga bisa berperan aktif untuk menyukseskan program ini. dilakukan agar menghindari ketimpangan struktur penguasaan Karena sejatinya, Reforma Agraria akan menciptakan sumber dan konflik agraria. kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan “Mengatasi masalah pertanahan tidak hanya menjadi pemanfaatan tanah. kewajiban Kementerian ATR/BPN saja, tapi menjadi kewajiban pemerintah daerah juga, mulai bupati sampai dengan kepala Acara Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder dihadiri desa,” ujar Bahrunsyah, Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat oleh narasumber, yaitu, Bahrunsyah Staf Ahli Bidang Masyarakat dan Kemasyarakatan pada acara Sosialisasi Reforma Agraria Adat dan Kemasyarakatan, Aslan Noor Kepala Biro Hukum dengan Stakeholder yang dilaksanakan di El Royale Hotel, dan Hubungan Masyarakat, Ratmono Direktur Pemberdayaan Banyuwangi, Selasa (19/02). Hak Atas Tanah Masyarakat, Asma’in Tombili Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Bahrunsyah menambahkan bahwa Banyuwangi memiliki Timur, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi serta potensi wilayah yang baik sehingga harapan ke depannya Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi mulai dari bagus, karena Banyuwangi merupakan lahan pangan di bupati, camat, lurah, dinas dan mitra terkait. (GR/NA) Indonesia sehingga sudah sebaiknya dipertahankan. Maka dari itu, pelaksanaan Reforma Agraria perlu berjalan sukses di wilayah ini, dengan adanya Perpres 86 tahun 2018 Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus segera dibentuk di Banyuwangi. Di Jawa Timur sendiri telah dibentuk GTRA Provinsi yang diketuai oleh gubernur dengan wakil sekretaris daerah. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA dengan anggota pejabat perangkat daerah, pejabat Kanwil BPN dan masyarakat. Peran GTRA ini penting untuk mengidentifikasi potensi tanah terindikasi terlantar. 323Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

FEBRUARI Tonggak Baru Sejarah Agraria Melalui Rancangan Undang-Undang Pertanahan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 21 Februari 2019 Banyuwangi - Pemerintah terus lakukan upaya Masyarakat Daerah di Hotel Margo Utomo, Kabupaten dengungkan Reforma Agraria, agar mulai dari Banyuwangi, Rabu (20/2). pemangku kepentingan hingga masyarakat bisa mengerti arti sebenarnya dari Reforma Agraria Rancangan Undang-Undang Pertanahan ini diharapkan akan (RA). RA sebelum tahun 1960, telah menjadi dasar menjadi pemain utama dalam semua peraturan untuk mengatur perubahan dalam struktur pertanahan hampir di seluruh dunia. dalam persoalan pertanahan, tata ruang, tata wilayah dan lainnya. Diharapkan dalam setiap pasalnya bisa mengakomodir Di Indonesia sendiri, pelaksanaan Reforma Agraria telah diatur hak rakyat mengenai kepentingan pertanahan. secara tegas dalam Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 (UUPA). Karena telah diterapkan sejak lama, UUPA ini menjadi “Yang berkepentingan soal tanah ini banyak sekali, jangan usang dan butuh pembaharuan, pasalnya di tengah kemajuan sampai apa adanya peraturan menjadikan rakyat semakin sulit zaman, ada beberapa mekanisme dan persoalan pertanahan dan resah,” ujar Nihayatul Wafiroh. yang belum ada dan diatur. Rancangan Undang-Undang Pertanahan sampai saat ini masih “UUPA tahun 1960 ini sebenarnya mengikuti aturan Belanda. berlangsung dalam kajian dan pembahasan rancangan di Belanda sudah berkali-kali melakukan revisi Undang-Undang tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertanahan sedangkan kita masih menggunakan dasar peraturan yang sama selama bertahun-tahun. Makanya Meskipun begitu, ada peristiwa agraria penting di Indonesia sekarang kita merancang peraturan untuk menyesuaikan sepanjang tahun 2018, yaitu Pemerintah telah mengeluarkan perkembangan zaman sekarang,” ujar Nihayatul Wafiroh Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma salah satu Tokoh Masyarakat dari Banyuwangi saat Agraria. Lahirnya Perpres ini menjadi tonggak sejarah dan hal menghadiri acara Sosialisasi Reforma Agraria dengan yang dinanti sejak lama oleh pegiat dan pendukung Reforma Agraria di Indonesia, setelah UUPA. Mendukung hal itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi yang menangani langsung Reforma Agraria merasa perlu untuk terus menyosialisasikan program tersebut agar pelaksanaannya bisa sukses dan berjalan sesuai harapan rakyat dan bangsa Indonesia. Sosialisasi Reforma Agraria telah gencar dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dengan mengundang pemangku kepentingan dan masyarakat daerah. Hal itu karena, Pelaksanaan RA sejatinya dikerjakan tidak hanya oleh segenap jajaran Kementerian ATR/BPN di Pusat dan Daerah namun juga oleh para Masyarakat terkait. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan sosialisasi Reforma Agraria di daerah Kabupaten Banyuwangi, Selasa-Rabu, (19-20) Februari 2019 yang bertempat di El Hotel Royale dan Hotel Margo Utomo. (GR/NA) 324 Kumpulan Siaran Pers

FEBRUARI Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Kisah Wardiwiyono Mendapatkan Sertipikat Tanah Miliknya Di Usia 92 Tahun Tanggal 22 Februari 2019 Y ogyakarta - Seorang Petani Dusun Wringi, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman bernama Wardiwiyono di usia yang ke-92 tahun akhirnya menerima Sertipikat Hak Atas Tanah miliknya. Tanah sawah subur membentang seluas 1.126 m2 yang merupakan tempatnya berkarya selama 70 tahun telah bersertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penantian yang panjang menunggu kepastian hukum hak atas tanahnya terwujud juga, dengan raga yang sudah tidak kuat namun ia tetap semangat untuk hadir menerima langsung sertipikat tanah di Taman Bermain Daarul Mukmin Desa Ngepiring, Pakem, Sleman, Kamis (21/02). Haryati (62) salah seorang anak dari Wardiwiyono menceritakan bahwa tanah yang disertipikatkan tersebut adalah tanah warisan yang awalnya diwariskan kepada Simbahnya yaitu Orang Tua Wardiwiyono. “Kemudian tanah tersebut diwariskan kepada Bapak saya ketika usianya 34 tahun, dan akhirnya disertipikatkan pada tahun 2018, ketika usia Bapak saya 92 tahun,” ujar Haryati. Haryati mengungkapkan bahwa pihaknya dulu pernah ingin mengurus sertipikat tanah, namun ia dan keluarga mengurungkan niat tersebut, karena biaya yang cukup besar dalam pembuatannya. “Begitu kami mengetahui adanya program penyertipikatan tanah yang gratis ini, kami langsung bergegas untuk mengurusnya. Mengurusnya mudah, cepat dan gratis, petugasnya aktif menghampiri kami, jadi jika kekurangan berkas lebih mudah dan cepat kami penuhi,” imbuh Haryati. Lebih lanjut Haryati berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat. (RO/AM) 325Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Reforma Agraria, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 02 Maret 2019 Soreang - Permasalahan konflik agraria dan kepastian hukum pertanahan atas kepemilikannya, akan sengketa tanah masih menjadi polemik di menghindari sengketa dan meningkatkan kesejahteraan tengah masyarakat. Pemerintah dalam hal ini masyarakat melalui peminjaman modal usaha,” ujar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Bahrunsyah, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan. menanggulangi permasalahan tersebut, salah satunya dengan melaksanakan Reforma Agraria. Bahrunsyah mengatakan bahwa akan lebih baik jika adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Seperti yang dilakukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat Pertanahan Kabupaten Bandung kepada masyarakat. yang berlokasi di Ballroom Hotel Sutan Raja Soreang, “Jika sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat Jumat (01/03), Kementerian ATR/BPN melakukan atas sertipikat yang merupakan kepastian hukum Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder di Daerah pertanahan atas kepemilikannya maka akan lebih baik,” yang dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN kata Bahrunsyah. Provinsi Jawa Barat, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dan Dalam kesempatan yang sama, Direktur Landreform, dinas setempat. menyampaikan Reforma Agraria hadir karena adanya ketimpangan penguasaan, sengketa, konflik agraria, Kabupaten Bandung sangat berpotensi untuk pembangunan kemiskinan, pengangguran, serta turunnya kualitas pertanahan khususnya Reforma Agraria. “Sehingga adanya lingkungan hidup. “Dengan adanya permasalahan tersebut di tengah masyarakat maka hadir Reforma Agraria untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Arif Pasha, Direktur Landreform. Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam upaya mendukung program Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN fokus melaksanakan PTSL untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (TA) 326 Kumpulan Siaran Pers

MARET Sertipikat Tanah, Aset Hidup Pengembangan Usaha Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 03 Maret 2019 Kendari - Keberadaan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) menyelenggarakan program pemberdayaan UKM melalui perlu mendapat perhatian lebih dari semua kegiatan sertipikasi hak atas tanah usaha kecil dan mikro pihak terutama Pemerintah dalam kerangka dalam rangka pemberdayaan akses permodalan untuk pembangunan ketahanan ekonomi masyarakat. penyediaan jaminan kredit ke lembaga keuangan bagi Saat ini, banyak masyarakat tertarik membangun masyarakat penggiat UKM. Harapannya agar dimanfaatkan atau mengembangkan UKM dengan memanfaatkan potensi jika suatu saat  dibutuhkannya untuk agunan guna wilayahnya mendapatkan tambahan modal usaha. Namun, kendala untuk membangun usaha terbentur dengan “Sertipikat tanah yang diterbitkan Kementerian ATR/ modal. Peluang untuk mendapatkan modal dari perbankan BPN menghantarkan masyarakat untuk punya akses terhambat karena masalah agunan, salah satunya sertipikat permodalan untuk usahanya. Pada pelaksanaannya juga hak atas tanah masyarakat. ada pendampingan dari perbankan dan dinas-dinas terkait, selain itu juga ada penyuluhan untuk membuat usaha itu “Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan jadi lebih baik,” ujar Ratmono. Kabupaten/Kota di daerah, sebaiknya untuk memprioritaskan penyertipikatan tanah masyarakat yang sudah punya usaha Salah seorang masyarakat bernama Abdul Hakim yang karena dia sudah punya akses reform. Jadi dalam Reforma memiliki usaha Bina Sejahtera Food Abon Ikan Marlin Agraria skemanya itu tidak selalu akses reform mengikuti aset di Kendari mengaku senang dengan adanya program reform, terkadang akses reform sudah jalan duluan tapi sertipikasi tanah UKM. Abdul Hakim yang kebetulan belum punya asset reform, dengan adanya aset reform menjabat sebagai Ketua Forum UKM di Kendari mengatakan bisa menambah modal usaha masyarakat,” ujar Ratmono banyak rekannya yang memperoleh sertipikat tanah gratis selaku Direktur Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat melalui UKM. “Ada sekitar 140 orang yang dapat sertipikat, Kementerian ATR/BPN saat Sosialisasi Pemberdayaan dengan begitu akan membuka akses modal sehingga usaha Sertipikat Kepada Masyarakat, di GORPemuda Bahteramas, bisa berkembang,” ujarnya. Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (02/03). Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Kendari Kerap kali masyarakat UKM terkendala hak atas tanahnya juga mengatakan bahwa semua pengusaha memiliki belum terdaftar dan bersertipikat sedangkan dari pihak kesempatan untuk naik kelas, siapapun memiliki lembaga permodalan mempersyaratkan sertipikat hak atas kesempatan untuk membesarkan skala usahanya dari yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN ultra mikro ke menengah, hingga menjadi pengusaha skala besar. Jika memang harus mengangunkan sertipikat Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian ATR/ tanahnya ke bank perlu dikalkukasi terlebih dahulu, bisa BPN selain melakukan percepatan pendaftaran tanah atau tidaknya mencicil pinjaman itu, semua harus dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga sesuai kemampuan. (RO/NA) 327Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Selain Penyertipikatan Tanah Rakyat dan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Juga Siapkan Layanan Berbasis Online Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 03 Maret 2019 Kendari - Memasuki era digital tentu menjadi itu akan selesai seluruhnya seiring dengan selesainya tantangan baru bagi kita semua, terutama pendaftaran tanah seluruh Indonesia. jajaran pemerintah untuk memberikan pelayanan yang berbasis online, tak terkecuali Namun demikian Sekjen mengingatkan kepada para adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ petugas yang memasukan data untuk berhati-hati dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelayanan cermat karena dokumen pertanahan digital akan bersifat pertanahan secara online adalah sebuah tuntutan permanen. Salah satunya dalam menginput data Nomor zaman yang harus dipenuhi sehingga memberikan Induk Kependudukan (NIK) pemohon sertipikat yang kemudahan kepada masyarakat dalam menerima harus sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan pelayanan pertanahan. Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Sekretaris Jenderal “Kalau suatu saat diberlakukan pajak progresif, akan Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto pada menyulitkan orang ini dan jadi masalah. Suatu saat jadi acara pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN konflik di belakang hari. Jadi Bapak Menteri meminta Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Sabtu (02/03) masukanlah data digital yang baik. Dipindai dengan baik mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sehingga terekam dengan baik,” katanya. sedang mempersiapkan itu semua dengan melakukan digitalisasi data pertanahan. Ia mengatakan digitalisasi Bahkan, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pihaknya sedang menggodok wacana menuju sertipikat satu lembar dengan hologram sebagai sistem keamanan seperti yang sudah ditetapkan di sejumlah negara. Dikatakan, sejumlah daerah telah siap menjadi pilot project wacana sertipikat satu lembar tersebut. Berbeda dengan sertipikat bentuk lama, cukup memindai hologram yang tertera dalam sertipikat satu lembar, data mengenai kepemilikan tanah sudah dapat diketahui. Bahkan, hologram tersebut dapat menentukan suatu sertipikat asli atau palsu. “Itu berarti database kita harus baik. Untuk menuju itu, Bapak Menteri canangkan transformasi era digital tahun 2025,” tegasnya. (RO/NA) 328 Kumpulan Siaran Pers

MARET Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Workshop Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project) Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 03 Maret 2019 Jakarta – Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Himawan dari Kantor Pertanahan untuk identifikasi kategorisasi Arief Sugoto membuka workshop Manajemen risiko dan penilaiannya, sebagai salah satu hal yang Proyek, Keuangan dan Pengadaan “Program To disyaratkan oleh Bank Dunia sebelum melaksanakan Accelerate Agraria Reform” yang digelar selama proyek di lokasi yang ditentukan. empat hari di Hotel Grand Kemang, Jakarta, mulai tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2019. Selain itu, para peserta juga dapat melakukan analisis spasial lokasi proyek sebagai identifikasi awal potensi Menurut paparan dari Sekjen, “Tujuan yang ingin dicapai risiko dan juga bisa mengidentifikasi risiko yang dapat dari workshop ini adalah untuk memastikan pelaksanaan dikelola dan diselesaikan di level kantor pertanahan pilot project dari Program Strategis Pendaftaran Tanah dan permasalahan yang hanya bisa diselesaikan di Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berlangsung secara level kementerian. efisien, partisipatif dan transparan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan.” Diharapkan melalui pelaksanaan workshop ini, seluruh satuan kerja baik dari pusat, Kanwil, Kantah, dan para Workshop Manajemen Proyek, Keuangan dan Pengadaan stakeholder yang terkait percepatan reforma agraria (MPKP) diikuti oleh 98 peserta dari Kantor Wilayah dapat bekerja sama dan program terlaksana secara (Kanwil), Kantor Pertanahan (Kantah), yang merupakan maksimal. (DN/YS) perwakilan dari 7 provinsi lokasi pilot project yakni Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku lembaga terkait turut ikut serta menjadi bagian dari pelaksanaan dan juga perwakilan dari Bank Dunia yang memberikan dukungan penuh atas proyek ini. Dalam kegiatan ini peserta diberikan materi yang berkaitan dengan faktor utama pelaksanaan manajemen proyek yaitu pemantauan dan evaluasi, manajemen keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen resiko dan komunikasi publik. Materi workshop disampaikan oleh konsultan dari masing-masing bidang, diantaranya para peserta melakukan self assessment dengan formulir isian 329Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Sofyan A. Djalil: Sertipikat untuk Menambah Kekuatan Ekonomi Masyarakat Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 04 Maret 2019 Deli Serdang - Kementerian Agraria dan Tata senang dengan program ini dapat sertipikat gratis dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus bekerja mudah. Untuk proses pengurusnya sangat mudah dan untuk mewujudkan reforma agraria, baik melalui gampang,” ungkap Adi (23) salah satu masyarakat legalisasi tanah maupun melalui redistribusi tanah. penerima sertipikat. Hasil dari program tersebut sudah mulai dirasakan oleh “Selain untuk kepastian hukum, Pemerintah memberikan masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke Sumatra Utara, sertipikat agar bisa menambah kekuatan ekonomi dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, menyerahkan masyarakat makin makmur,” ungkap Sofyan A. Djalil 1.200 Sertipikat Tanah kepada masyarakat Kabupaten Deli dalam sambutannya. Serdang, di Gedung Kantor direksi PTPN II, Minggu (03/03). Dalam kesempatan tersebut, Sofyan A. Djalil juga Sertipikat yang dibagikan pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah akan terus terdiri dari 300 sertipikat hasil PTSL 2019, 16 sertipikat bekerja untuk mendaftarkan tanah masyarakat. hasil Redistribusi Tanah tahun 2018, 80 sertipikat hasil “Bapak/Ibu yang tanahnya belum punya sertipikat Konsolidasi Tanah, serta 804 sertipikat hasil PTSL 2018. akan kita sertipikatkan dan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan kita sertipikatkan semua,” Kegiatan penyerahan sertipikat ini disambut dengan ujar Sofyan A. Djalil. antusias oleh masyarakat penerima. “Perasaan saya Lebih lanjut Sofyan A. Djalil mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat tanah untuk menjaga sertipikatnya. “Bapak/Ibu yang sudah menerima sertipikat tolong difotokopi, diberi plastik agar tidak rusak karena itu surat berharga,” pungkas Sofyan A. Djalil. Pendaftaran tanah tidak semata-mata terkait dengan legalitas. Status tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat dapat menghidupkan aset, sehingga tanah tidak hanya benda mati namun bisa bergerak menjadi sumber modal. Dengan perhitungan yang matang, tanah yang telah bersertipikat dapat menjadi multiplier perekonomian yang merupakan menjadi dasar kemakmuran. (AM) 330 Kumpulan Siaran Pers

MARET Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Sertipikat Tanah Sediakan Akses ke Perbankan Tanggal 07 Maret 2019 Bandung - Sebelum tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menerbitkan 500.000 sampai 1.000.000 sertipikat tanah dan membagikannya ke masyarakat. Namun, saat ini penyertipikatan tanah telah menjadi perhatian utama pemerintahan Jokowi-JK. “Oleh sebab itu, target BPN untuk menerbitkan sertipikat tanah tiap tahun naik,” ujar Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Periode 2017-2020 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (07/03). Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penting sekali masyarakat memiliki sertipikat tanah karena sertipikat tanah dapat menjamin hak atas tanah milik masyarakat. “Selain itu, dapat memberikan akses ke perbankan,” ujar Sofyan A. Djalil. Mempunyai akses ke perbankan, menurut Sofyan A. Djalil, artinya memberikan financial inclusion sehingga tanah tersebut tidak menjadi aset mati/dead asset. “Masyarakat bisa memanfaatkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini bunganya hanya 7 persen untuk modal usaha,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menambahkan bahwa percepatan sertipikasi tanah-tanah milik masyarakat dikarenakan baru sedikit masyarakat yang memegang sertipikat tanah. “9 juta akan kami daftarkan pada tahun ini sehingga masyarakat bisa memperoleh sertipikat dan target utamanya 2025 seluruh tanah di Indonesia terdaftar,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN. (RH/LS) 331Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Cerita Manis UKM Tapis Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 Maret 2019 Bandar Lampung - Septi (40) pemilik UKM “Usaha ibu ini sangat prospektif, cantik sekali, ke depan Tapis di Rajabasa, Bandar Lampung telah mungkin bisa dibuat desain yang bisa digunakan di menjalankan usaha kerajinan sejak tahun banyak kesempatan, sehingga pasarnya semakin luas,” 2009 lalu. Berawal dari membuat kerajinan saran Sofyan A. Djalil. seprah hidangan dengan modal Rp 40.000,- kini modalnya sudah ratusan juta rupiah. Septi merupakan salah satu UKM binaan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. “Kami bekerja sama Septi telah sering mengikuti pameran baik skala lokal dengan Dinas Koperasi dan UKM, untuk mendapat maupun nasional, hingga produk kerajinan tapisnya informasi daftar UKM yang dapat diikutkan program dikenal luas. Produk yang cukup digemari masyarakat sertipikasi, kemudian ditunjuklah Ibu Septi ini. Kala itu antara lain Tapis dan Sulam Usus. Tidak dikerjakan sendiri, kami berikan sertipikat gratis melalui program UKM,” Septi menggandeng 20 orang ibu-ibu dan remaja putri di ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung sekitar rumahnya untuk mengerjakan usaha kerajinannya. Ahmad Aminullah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan “BPN tidak hanya sekadar memberikan sertipikat, namun Nasional Sofyan A. Djalil di sela-sela kunjungan kerjanya bagaimana sertipikat itu dapat menjadi multiplayer ke Lampung Tengah, berkesempatan mengunjungi perekonomian. Penerimanya juga harus diperhatikan,” tempat usaha Septi yang diberi nama Sanggar Wawai tambah Ahmad Aminullah. Galery, Jumat (08/03). “Saya terbantu sekali dengan program sertipikasi gratis BPN. Saat ini sertipikat saya masih sekolah di bank, untuk modal saya mengembangkan usaha ini, saya sungguh hitung benar biar bisa berputar terus,” ujar Septi. Septi adalah satu di antara jutaan pemilik sertipikat tanah di Indonesia. Apabila langkah Septi untuk berusaha dan mengagunkan asetnya dengan perhitungan matang diikuti oleh banyak orang maka tingkat pengangguran tidak perlu dikhawatirkan. Karena akan banyak enterpreneur baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian. (WN/GR) 332 Kumpulan Siaran Pers

MARET Gerakan Negara Melalui Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 Maret 2019 Cirebon - Reforma Agraria merupakan suatu Aslan Noor juga menyampaikan bahwa pada tahun gerakan negara. Hal ini dapat diartikan 2025 nanti seluruh tanah di Republik Indonesia bahwa di setiap negara, Reforma Agraria akan terdaftar. “Artinya seluruh bidang tanah dapat mendekatkan masyarakatnya kepada akan terdaftar kendati produknya masih berupa kesejahteraan. “Melalui Reforma Agraria, peta bidang tanah. Mengapa? Karena adanya negara hadir tidak untuk menyengsarakan rakyatnya,” permasalahan alas hak, penguasaan hak, serta ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat sengketa tanah tidak memungkinkan diterbitkannya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan sertipikat tanah,” kata Aslan Noor. Pertanahan Nasional (BPN), Aslan Noor, saat membuka Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder di Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Daerah yang diselenggarakan di Cirebon, Jawa Barat, Muhammadiyah Cirebon (UMC), H. Khaerul Wahidin Jumat (08/03). mengatakan bahwa kepemilikan tanah menjadi hajat hidup seseorang. “Dalam Agama Islam telah diatur Menurut UUD 1945 Pasal 33, seluruh sumber daya alam kepemilikan yang adil dan merata atas dasar religius yang terdapat di Indonesia dikelola oleh negara untuk dan humanistik,” ujar Rektor UMC. kemakmuran masyarakat. “Oleh karena itu, ini juga disebutkan dalam UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun Selain itu, kepemilikan tanah harus dapat 1960 Pasal 5 dan Pasal 13 yaitu tujuan utama negara dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha adalah mengelola pertanahan yang digunakan untuk Esa. “Hal ini sesuai dengan Surat Al-Maidah (5) ayat 8, kesejahteraan rakyat,” ujar Aslan Noor. yakni prinsip keadilan dan kemaslahatan berimplikasi terhadap pertanggungjawaban dunia dan akhirat,” Aslan Noor menguraikan tujuan sebenarnya dari pungkas H. Khaerul Wahidin. (RH) Reforma Agraria. “Tujuan utamanya yang pertama mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, kedua menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, ketiga menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, keempat meningkatkan kedaulatan dan ketahanan pangan, kelima memperbaiki akses masyarakat ke sumber ekonomi, keenam menangani dan menyelesaikan konflik agraria dan terakhir memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. 333Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Kisah Inspiratif Jumika Sahir, Pengusaha Makanan Olahan Ikan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 15 Maret 2019 Pangkal Pinang - Seorang pengusaha pengolah Jumika berpikir bahwa usahanya harus dikembangkan makanan ikan laut bernama Jumika Sahir (55) dengan menambah jenis produk makanan olahan. yang berasal dari Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, membagikan cerita sukses usahanya Untuk menambah produk makanan olahan, ibu paruh baya kepada para penerima sertipikat tanah di tersebut membutuhkan modal yang lebih banyak, karena Gelanggang Olah Raga Sahabudin, Kota Pangkal Pinang, untuk suatu produk membutuhkan percobaan dan penelitian, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (14/03). sehingga menghasilkan produk olahan ikan yang disukai oleh semua kalangan. Kemudian Jumika mengagunkan Sertipikat Datang dengan mengenakan kerudung berwarna cokelat Tanah rumah miliknya ke Bank BRI untuk memperoleh modal dan kebaya bermotif kembang, ia tampak sumringah dan dalam rangka mengembangkan usahanya. “Prosesnya tidak semangat menceritakan kisah sukses usaha yang digelutinya. sulit hari ini saya mengajukan agunan, seminggu kemudian Berawal dari memanfaatkan ikan laut yang harganya murah uang tersebut sudah cair. Saya menggunakan Kredit Usaha di daerahnya, ia berhasil menciptakan nilai tambah melalui Rakyat (KUR) yang bunganya relatif kecil,” ujar Jumika. produk yang ia olah menjadi kerupuk, abon, dan penganan lainnya dengan omset mencapai Rp30 juta per bulan. Setelah uang senilai Rp30 juta yang ia pinjam dari BRI cair, ia kemudian menggunakan seluruh pinjaman tersebut untuk modal Pada tahap awal usahanya dengan mengangkat jenama usaha. Tidak sampai di situ, Jumika menuturkan bahwa modal bernama olahan ikan “Rizky,” Jumika mengatakan bahwa usaha yang ia terima kemudian digunakan juga untuk pemasaran saat awal merintis usaha, baru ada dua produk yakni yang salah satunya adalah mengikuti berbagai pameran olahan kerupuk kemplang dan kerupuk udang. Namun kemudian makanan. Ia menceritakan bahwa ia kerap mengikuti pameran di Jakarta, Palembang, Medan dan beberapa kota besar lainnya. “Dengan dipasarkan salah satunya melalui pameran, orang menjadi tahu, dan kemudian pesanan datang dari berbagai kota,” pungkasnya. Jumika Sahir adalah salah seorang masyarakat yang mendapatkan sertipikat hasil Proyek Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2016 dari Kementerian ATR/BPN. Setelah mendapat sertipikat tanah, Ia kemudian memanfaatkan akses sertipikat tanahnya ke dunia perbankan (akses reform). Dengan jiwa wirausaha dan kegigihannnya dalam berusaha saat ini ia dapat membuka lapangan pekerjaan bagi tetangga sekitarnya. (RO/AM) 334 Kumpulan Siaran Pers

MARET Cegah Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 26 Maret 2019 Semarang - Permasalahan konflik agraria dan sengketa Tuti Nusandari Roosdiono, Tokoh masyarakat menyambut tanah masih menjadi polemik di tengah masyarakat. baik sosialisasi Reforma Agraria. Menurutnya, Reforma Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Agraria menjadi harapan sehingga masyarakat memiliki Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan kejelasan untuk tanahnya. “Dengan sosialisasi ini masyarakat sosialisasi Reforma Agraria dengan masyarakat. nantinya akan mengerti dan kepemilikan tanah menjadi jelas. Ada harapan bagi masyarakat terkait kejelasan untuk tanah Seperti yang dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah mereka,” ungkap Tuti Nusandari Roosdiono. yang berlokasi di Hotel Horison, Senin (25/03), Kementerian ATR/BPN melakukan Sosialisasi Reforma Agraria dengan Dalam kesempatan yang sama Jonahar, Kepala Kantor masyarakat di Daerah yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mengatakan sengketa Penataan Agraria, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa tanah dapat dihilangkan jika seluruh bidang tanah Tengah, jajaran Kantor Pertanahan Kota Semarang, serta terpetakan. “Pemerintah memiliki target 2025 seluruh bidang Tokoh Masyarakat. tanah sudah bersertipikat. Maka dengan begitu, kedepannya jika seluruh bidang tanah bersertipikat tidak akan ada lagi Muhammad Ikhsan, Direktur Jenderal Penataan Agraria sengketa. Jika ada maka hanya sengketa waris, bukan lagi Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan ini mengatakan sengketa kepemilikan. Keuntungannya jika ada pembebasan bahwa sengketa tanah pasti akan terus terjadi tetapi bagaimana tanah maka tidak akan salah bayar,” ujar Jonahar. cara menguranginya. “Sengketa tanah pasti akan banyak dipersoalkan. Tetapi bagaimana kita dapat mengurangi konflik Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk yang terjadi di tanah air sehingga tidak merugikan masyarakat,” berdiskusi dengan masyarakat sehingga masyarakat ujar Muhammad Ikhsan. mengetahui reforma agraria di daerah khususnya Kota Semarang, Jawa Tengah. Lebih lanjut Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa adanya konflik yang terjadi di masyarakat maka salah satunya telah Reforma agraria adalah penataan kembali struktur terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah tentang Reforma Agraria yang telah disahkan pada tanggal yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai 24 September 2018. Peraturan ini menjadi dasar utama dengan penataan akses untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Dalam upaya mendukung program Reforma Agraria, “Beberapa negara seperti Australia, Korea dan negara lainnya Kementerian ATR/BPN fokus melaksanakan Program sudah terlebih dahulu menjalankan Reforma Agraria dan Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah berhasil. Di Indonesia sendiri, Reforma Agraria memang Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan sudah dijalankan sejak dulu hanya saja pada pelaksanaanya Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan, sehingga dapat terhambat akibat konflik dan politik, dan baru di Pemerintahan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang sekarang pelaksanaan ini menjadi fokus karena lahirnya dimiliki masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial dan Perpres No. 86 tahun 2018,” kata Muhammad Ikhsan. meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (TA/NR/GR) 335Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MARET Kerja Sama Berbagai Pihak dalam Percepatan Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 27 Maret 2019 Semarang - Masih dalam lanjutan agenda Kementerian Reforma Agraria. Itu sebabnya, ia menegaskan perlunya kerja Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sama antar pihak guna kelancaran program ini. “Pembangunan (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan di daerah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang setempat, begitu juga kegiatan Reforma Agraria, bukan juga Reforma Agraria di Hotel Horison NJ, Kota Semarang, tanggung jawab kantor pertanahan saja. Tetapi tanggung Jawa Tengah, Selasa (26/03). jawab semua pihak,” kata Aslan Noor. Sosialisasi Reforma Agraria bukan hanya dilakukan kepada Pada kesempatan yang sama Direktur Pemberdayaan Hak Atas masyarakat tetapi juga stakeholder di beberapa daerah di Tanah Masyarakat, Ratmono dalam paparannya menyampaikan Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan bahwa di dalam reforma agraria upaya penguatan sektor persepsi para pihak terkait reforma agraria di daerah. ekonomi sangat penting sekali. “Sertipikat tanah bukan hanya sebagai tanda bukti tetapi juga bisa digunakan sebagai aset Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Aslan Noor hidup sehingga dapat memperbaiki ekonomi,” ujar Ratmono. dalam sambutannya mengatakan bahwa butuh kerja sama untuk kesuksesan Reforma Agraria. “Reforma Agraria Lebih lanjut Ratmono menyampaikan untuk bisa menjadi merupakan kerja bersama dan kolaboratif. Oleh karenanya aset yang hidup harus adanya kegiatan-kegiatan modal perlu pemahaman yang sama terlebih dahulu,” ujar Aslan Noor. untuk produksi sampai dengan hasil produksi. “Dengan begitu, sertipikat bisa menjadi aset hidup untuk modal dan Aslan Noor menambahkan bahwa Kantor Pertanahan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ratmono. Kabupaten/Kota tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan Yos Johan Utama Rektor Universitas Diponegoro, menegaskan kunci reforma agraria ini adalah keadilan sosial harus membuat masyarakat Indonesia sejahtera. “Intinya kunci reforma agraria yaitu keadilan sosial sehingga masyarakat Indonesia menjadi sejahtera,” ujar Yos Johan Utama. Acara Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder dihadiri oleh Aslan Noor Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ratmono Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Darsini Kepala Subdirektorat Penguasaan Tanah Obyek Landreform dan Ganti Kerugian pada Direktorat Landreform, Herry Sudiartono Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Yos Johan Utama Rektor Universitas Diponegoro, jajaran Kantor Pertanahan Kota Semarang serta jajaran Pemerintah Daerah Kota Semarang mulai dari bupati, camat, lurah, dinas dan mitra terkait. (GR/NR/TA) 336 Kumpulan Siaran Pers

MARET Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Ojek Online di Batam mendapat sertipikat Program PTSL Tanggal 31 Maret 2019 Batam - Seorang pengemudi salah satu perusahaan ojek online yang bernama Sahrial (59) pada Sabtu yang berbahagia ini (30/03), menerima sertipikat tanah miliknya yang sudah ditempati selama kurang lebih 20 tahun. Sahrial adalah salah satu dari 20.000 masyarakat yang datang menerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan A. Djalil di Lapangan Batam Center, Alun-alun Kota Batam. Ia tampak semangat dan gembira menjemput kepastian hukum hak atas tanah miliknya. Datang ke alun-alun Kota Batam dengan menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengais rejeki, mengantarkan penumpang ketempat tujuan. Ia mengatakan bahwa pengurusan sertipikat tanah miliknya ini prosesnya mudah, dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya sehingga dapat dengan cepat ia lengkapi. Sahrial mengaku, selama ini sempat kesulitan mengurus sertipikat sebidang tanahnya lantaran biayanya yang cukup tinggi. Ia tak mampu menanggung biayanya, karena kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan. “Sejak lama tanah ini ingin saya sertipikatkan, tapi karena biaya yang tinggi, maka saya urungkan niat itu. Akhirnya, saya mendapatkan kabar dari kelurahan bahwa ada program PTSL bagi tanah yang belum memiliki sertipikat. Kemudian saya mengajukan dan akhirnya diterima,” ungkapnya. Rencananya sertipikat yang diterima Sahrial akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usaha kelontong yang sudah berjalan selama ini di rumahnya. (RO/AM) 337Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

APRIL Berbekal Sertipikat Membesarkan Usaha Galeri Bengkel Pandai Besi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 07 April 2019 Tabanan - Program penerbitan serta pemberian Ia mengaku sangat bersyukur sekali, karena dengan sertipikat sertipikat hak atas tanah yang digagas oleh tersebut, kini kepemilikan tanahnya menjadi jelas sepenuhnya Pemerintahan Jokowi sejak awal 2017 yang lalu, mulai miliknya. Namun, yang lebih menguntungkan lagi, ia bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. membesarkan usaha keluarganya dengan mengagunkan sertipikat tanah ke bank dan koperasi. Salah satunya adalah seorang pengrajin pandai besi bernama Pande Wayan Sudawarman, yang tinggal bersama istri dan anaknya Pande Wayan menceritakan bahwa setelah tanahnya di Desa Gubuk, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. disertipikatkandirinyaberhasilmendapatkanpinjamanuangdari Bank senilai Rp 300 juta dengan sertipikat sebagai agunannya. Pande Wayan awalnya tak menyangka jika tanahnya akan bersertipikat, karena sejak lama ia ingin membuatnya, tapi tidak “Saya coba jaminkan ke pihak BRI Tabanan, kemudian tahu bagaimana caranya. Informasi yang kurang adalah salah pengajuan kredit saya disetujui sebesar Rp 300 juta,” ujar satu penyebab ia tidak mengurus sertipikat tanah yang sudah ia Pande Wayan. miliki sejak tahun 2000. Berkat pinjaman dari Bank BRI, Pande Wayan kini sukses Pande Wayan menceritakan awalnya ia mendengar kabar mengembangkan usaha Pandai Besi yang ia geluti bersama informasi dari Kepala Dinas Banyar mengenai progam keluarganya. Ia mengaku saat ini produksi semakin besar. penyertipikatan tanah untuk masyarakat, lalu Ia kemudian Banyak produk yang ia hasilkan seperti pisau, keris, pedang, bergegas mendaftarkan untuk penyertipikatan tanah. dan pacul yang semuanya ia kirim ke luar Bali seperti Jawa, Kalimantan dan Sumatra. “Setelah pendaftaran akhirnya petugas Kepala Desa dan BPN Kabupaten mendatangi kami, proses tidak rumit, mudah, Pande Wayan merupakan salah satu dari jutaan masyarakat sangat dilayani oleh pemerintah, akhirnya bisa keluar tahun yang telah menerima manfaat akses reform, atau kerap 2017,” ujar Pande Wayan. kali disebut pemberdayaan masyarakat, tujuannya untuk memperbaiki kualitas hidup, sebagaimana tertuang pada nawa cita nomor 5. Sebagai informasi, di Provinsi Bali sendiri berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali saat ini terdapat 1.252 Sertipikat Tanah hasil program PTSL sejak tahun 2017 yang diagunkan di bank, dengan nilai Hak Tanggungan mencapai Rp 455.957.458.200. Terus menerus pemerintah aktif bekerja untuk mempermudah pengrajin besi dan UMKM lainnya untuk dapat berkarya dan dapat menafkahi keluarganya. Dengan memberikan kemudahan fasilitas peminjaman KUR dengan bunga lebih rendah dari rentenir, maka pintu kebutuhan pokok semakin terpenuhi. (TM/RO) 338 Kumpulan Siaran Pers

APRIL Reforma Agraria, Solusi Masalah Pertanahan di Indonesia Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 07 April 2019 Lampung - Sejak disahkannya Peraturan Presiden daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung sepenuhnya (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma tugas kantor pertanahan BPN, baik dengan kegiatan Reforma Agraria pada tanggal 24 September 2018, peraturan Agraria yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. ini mulai menjadi payung hukum dan dasar utama bagi pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Direktur Landreform, Arif Pasha mengatakan adanya Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Reforma Agraria ini karena kebutuhan yang sangat mendesak Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan bagi pertanahan di Indonesia karena konflik dan sengketa Sosialisasi Perpres itu ke beberapa daerah di Indonesia. pertanahan makin besar. Setiap daerah perlu membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara berjenjang Sosialisasi sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota. daerah seperti Bogor, Pamekasan, Banyuwangi, Semarang dan daerah lainnya dengan mengundang para stakeholder “Di lampung sudah banyak terjadi tragedi berdarah terkait dan masyarakat. Kali ini, bertempat di Hotel Revive, Jumat sengketa konflik pertanahan, jika tidak diselesaikan, lampung (05/04), Lampung menjadi tempat selanjutnya yang dipilih menjadi daerah yang tidak diminati investor. Diharapkan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ini, sengketa pertanahan tidak mengganggu program pemerintah kegiatan ini penting dilakukan untuk bisa saling berdiskusi yang lain, begitu juga dalam hal politik, pertahanan, dan menyamakan persepsi antar pihak terkait pelaksanaan keamanan, keuangan dan lainnya,” ujar Arif Pasha. Reforma Agraria di daerah. Dalam praktiknya, terdapat beberapa persoalan pokok Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati Lampung dalam melaksanakan Reforma Agraria, yaitu ketimpangan Utara, Budi Utomo mengatakan di Lampung banyak sekali penguasaan tanah negara, tumpang tindihnya kebijakan terjadi sengketa dan konflik pertanahan, “Salah satunya di distribusi lahan pada masa lalu, timbulnya krisis sosial Lampung Utara terkait masalah tanah ulayat, jadi masyarakat dan ekologi di pedesaan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menganggap tanah ulayat itu tanah adat padahal berbeda, melakukan Reforma Agraria untuk mengurangi kemiskinan, hal itu memicu konflik dan pemerintah daerah masih belum memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber bisa mengatasi. Maka itu, setelah mendapat sosialisasi ekonomi terutama tanah, menata ulang ketimpangan dari Kementerian ATR/BPN pemerintah daerah perlu penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan menyosialisasikannya lagi ke masyarakat dengan membawa tanah dan sumber-sumber agraria, meningkatkan Pepres ini, camat dan kepala desa sebagai ujung tombak, ketahanan pangan dan energi masyarakat, dan harus melakukannya dengan baik karena paling dekat memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki. dengan masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum dan Hubungan Senada Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Masyarakat Masyarakat Aslan Noor menyampaikan Perpres nomor 86 Adat dan Kemasyarakatan, Bahrunsyah mengatakan bahwa tahun 2018 ini melibatkan banyak orang, selain Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak bisa bekerja dibutuhkan peran serta masyarakat. Diperlukan komitmen sendiri dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Itu sebabnya, besar serta kesamaan sudut pandang dari para pemangku ia menegaskan perlunya kerja sama antar stakeholder guna kepentingan agar tujuan reforma agraria untuk pemerataan kelancaran program ini. “Kami mohon kepada seluruh pemerintah kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana. (NA/NR/NP) 339Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

APRIL RA Untuk Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 April 2019 Indramayu - Indonesia disebut sebagai zamrud khatulistiwa, “form”, yang artinya pembentukan. Untuk itu Reforma Agraria yang sebagian kondisi tanahnya subur dan dapat dapat kita artikan penataan ulang kembali penguasaan tanah, dimanfaatkan oleh semua manusia yang hidup di atasnya. baik akses reforma maupun aset reformnya,” kata Aslan Noor. Namun, kendala yang terjadi selama 73 tahun Indonesia merdeka adalah terjadinya ketimpangan penguasaan Menurut Aslan Noor, pelaksanaan Reforma Agraria merupakan tanah. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial tugas dari setiap unsur masyarakat. “Hal ini bisa ditunjukan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena ini bentuk Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menyadari hal tersebut, kita melibatkan peran serta masyarakat,” ujar Aslan Noor. sehingga keinginan untuk memakmurkan dan memberikan keadilan terhadap penguasaan tanah dimuat dalam Nawa Konsep pelaksanaan Reforma Agraria adalah dengan Cita serta tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka memberikan masyarakat akses kepada aset reform, yakni tanah Menengah Nasional (RPJMN). serta memberikan akses reform, saat mereka telah memiliki tanah tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Hukum Sebagai pengejawantahan dari Nawa Cita, Pemerintah Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dede melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Surachman, penataan akses adalah pemberian kesempatan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini melaksanakan Reforma akses permodalan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Agraria atau RA. Program ini merupakan jawaban untuk yang disebut pemberdayaan masyarakat. “Subyek utama menjawab ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. akses reform ini adalah pengusaha mikro, petani, nelayan serta pembudidaya ikan,” kata Dede Surachman. “Reforma Agraria sebenarnya sudah lama dilaksanakan yakni saat pemerintah Indonesia sewaktu baru merdeka, Kabid Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi menasionalisasi tanah-tanah milik Belanda. Kendati Jawa Barat, Wawan Hermawan konsep pelaksanaan Reforma demikian, baru Pemerintah sekarang ini yang membuat Agraria di Indonesia adalah mendistribusikan 9 juta hektare payung hukumnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor tanah kepada masyarakat, yang mekanismenya meliputi 86 Tahun 2018,” ujar Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat dan legalisasi aset dan redistribusi tanah. Kemasyarakatan, Bahrunsyah saat membuka Kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder di Daerah di “Fokus legalisasi aset yakni melalui Pendaftaran Tanah Hotel Grand Trisula, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (09/04). Sistematis Lengkap (PTSL) serta transmigrasi. Namun, untuk redistribusi tanah itu meliputi Hak Guna Usaha (HGU) yang Menurut Bahrunsyah, Reforma Agraria merupakan suatu tidak diperpanjang, yang tidak diperbaharui, serta yang tidak kebijakan untuk menyelesaikan masalah ketimpangan dipergunakan atau terlantar,” kata Wawan Hermawan. penguasaan tanah di Indonesia. “Reforma Agraria dilaksanakan untuk ketimpangan penguasaan lahan,” Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiralodya, Suharto ujar Bahrunsyah. Suwondo mengungkapkan ada 3 persoalan utama yang sedang terjadi di negeri ini. 3 persoalan itu adalah terjadinya Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ketimpangan penguasaan tanah negara, ketimpangan ATR/BPN, Aslan Noor mengatakan bahwa inti dari pelaksanaan distribusi lahan, serta krisis sosial ekonomi. “Oleh karena Reforma Agraria adalah penataan ulang kembali penguasaan itu kita sangat berharap kepada Reforma Agraria untuk tanah. “Asal katanya adalah “re”, yang artinya kembali dan mengatasi persoalan tersebut,” ujar Suharto Suwondo. (RH) 340 Kumpulan Siaran Pers

APRIL Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 April 2019 Indramayu - Negara Kesatuan Republik Indonesia atau penguasaan tanah harus berkeadilan sehingga dapat NKRI merupakan suatu negara kepulauan, yang memiliki memberikan kesejahteraan bagi setiap masyarakat. “Tanah luas tanah 190 juta hektar tanah seluruhnya dan memiliki yang ada di Indonesia ini berharga, karena jika regulasi ini 17.805 pulau. Pengelolaan pertanahan tersebut telah tidak diatur oleh negara, maka akan terjadi ketidakadilan. diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Negara juga telah memberikan ruang yang lebih besar Pasal 33. kepada Kementerian ATR/BPN agar menciptakan keadilan tersebut dalam pengelolaan pertanahan,” kata Herman Dalam UUD tahun 1945 disebutkan bahwa Bumi dan Air Khaeron. dan Kekayaan Alam yang Terkandung di Dalamnya Dikuasai Oleh Negara dan Dipergunakan untuk Sebesar-besarnya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kemakmuran Rakyat yang artinya diperlukan suatu institusi Purnama mengatakan bahwa pengelolaan pertanahan untuk mengelola pertanahan di Indonesia. memang harus mengedepankan aspek keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Hal ini tertuang dalam “Sebagai pelaksanaan dari amanat UUD Tahun 1945 tadi pelaksanaan Reforma Agraria yang berlandaskan keadilan dibentuklah Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/ yang berdasarkan Undang-Undang,” kata Yusuf Purnama. Badan Pertanahan Nasional. Tugasnya adalah memberikan jaminan keamanan terhadap tanah-tanah masyarakat,” Yusuf Purnama mengatakan pelaksanaan Reforma kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron saat Agraria didasari oleh satu hal karena terjadi ketimpangan memberikan pemaparan pada Kegiatan Sosialisasi Reforma penguasaan tanah di Indonesia. “Prihatin juga ada tanah Agraria dengan Masyarakat di Daerah di Hotel Grand Trisula, yang luas yang dikuasai oleh perorangan/badan hukum, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (08/04). namun tidak dikelola secara maksimal, tetapi ada juga masyarakat kita yang tidak memiliki tanah, mereka hanya Menurut Herman Khaeron, bentuk keamanan yang menggarap tanah tersebut, namun kondisi mereka tidak diberikan adalah melalui pemberian sertipikat tanah kepada sejahtera,” kata Yusuf Purnama. masyarakat. “Karena hanya Badan Pertanahan Nasional yang mengeluarkan sertipikat tanah tersebut, bukan institusi Guna mengurangi terjadinya ketimpangan tersebut, Kakanwil lain. Pernah melihat Badan Kependudukan dan Keluarga BPN Provinsi Jawa Barat mengatakan perlu dirumuskan Berencana (BKKBN) mengeluarkan sertipikat?” tanya suatu Undang-Undang yang dapat menghadirkan kepastian Herman Khaeron. hukum, sehingga tidak ada tanah-tanah lagi yang terlantar. “Untuk itu kami mengundang tokoh masyarakat di Kabupaten Kondisi pertanahan saat ini, menurut Herman Khaeron, sedang Indramayu ini, yang kebetulan mitra kerja kami di Komisi II terjadi ketimpangan penguasaan tanah. “Ini yang harus DPR RI, yakni Bapak Herman Khaeron,” kata Yusuf Purnama. diselesaikan oleh pemerintah,” ungkap Herman Khaeron. Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh unsur Kondisi ini harus menjadi perhatian, karena sejatinya masyarakat pegiat agraria di Kabupaten Indramayu. (RH). 341Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

APRIL Sertipikat Tanah, Kunci Masyarakat Untuk Mengakses Permodalan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 16 April 2019 Jakarta - Tanah melekat dengan kehidupan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kalau masyarakat di Indonesia karena dalam kegiatan anda tahu, bahwa sengketa pertanahan dimana-mana sehari-harinya masyarakat sangat bergantung terjadi karena selama ini membuktikan bahwa pemerintah dengan tanah. “Sebenarnya, kondisi idealnya, setiap belum optimal menangani ini. Sebagai perspektif semenjak masyarakat harus memiliki tanah,” ujar Menteri Indonesia merdeka hingga tahun 2015, baru 46 juta bidang Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan tanah yang sudah memiliki sertipikat tanah. Sedangkan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil. luas tanah di Indonesia kurang lebih 126 juta bidang tanah di Indonesia. Sehingga masih ada 80 juta bidang tanah Kendati saat ini belum ideal karena banyak masyarakat yang yang belum terdaftar,” kata Sofyan A. Djalil. tidak mempunyai tanah ataupun tidak memegang sertipikat tanah. “Apabila tidak memiliki sertipikat tanah akan terjadi Dalam kesempatan yang sama Rhenald Kasali mengatakan implikasi yakni terjadinya sengketa pertanahan serta tidak bahwa ketiadaan sertipikat tanah memang membuat terciptanya akses ke perbankan atau  financial inclusion,” masyarakat kesulitan akses ke perbankan. “Namun, dengan terang Menteri ATR/Kepala BPN. PTSL, masyarakat kini banyak yang memiliki sertipikat tanah sehingga dapat mengakses kredit di perbankan,” katanya. Dalam wawancara di Kompas TV (16/04) bersama narasumber lainnya turut hadir Akademisi Prof. Rhenald Selain melalui perbankan, kini masyarakat bisa menjaminkan Kasali, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk sertipikatnya melalui pegadaian. Direktur Pemasaran dan PT Pegadaian Harianto Widodo, yang saling berbincang Pengembangan Produk, Harianto Widodo mengatakan untuk memberikan pemahaman publik akan pentingnya bahwa melihat program PTSL ini sangat perlu diapresiasi tanah untuk rakyat. Tema yang dijadikan bahan sehingga kini pegadaian juga telah memiliki program gadai perbincangan ini menceritakan beberapa rakyat seperti tanah. “Proses gadai tanah ini, Insyaallah cepat. Tiga hari nelayan dan petani kesulitan dapat akses permodalan. selesai,” kata Harianto Widodo. Menurut Sofyan A. Djalil selama ini banyak petani, nelayan Melalui PTSL, Pemerintah saat ini ingin mendaftarkan seluruh maupun pengusaha ekonomi mikro memang memiliki bidang tanah bukan hanya sekadar untuk menciptakan tanah, namun ketika mereka ingin membangun atau sedang financial inclusion, mencegah sengketa, memperhatikan menjalankan suatu usaha dan kekurangan modal karena tata ruang, tapi kita juga menciptakan pemerataan dalam tidak memiliki sertipikat tanah mereka akhirnya datang ke arti banyak masyarakat yang tidak punya tanah. Pemerataan rentenir. “Sehingga akhirnya kerja keras para petani maupun tersebut diterjemahkan melalui program Reforma Agraria. pengusaha mikro tadi terpakai untuk membayar kredit yang mereka bayar ke rentenir tadi,” kata Sofyan A. Djalil. Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Reforma Agraria, disamping menyertipikatkan tanah rakyat juga membagikan Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemerintahan tanah kepada masyarakat yang menjadi objek penerima Jokowi-JK merancang suatu program sistematis yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Salah satunya tujuannya mendaftarkan seluruh tanah milik masyarakat, tanah itu berasal dari tanah-tanah Hak Guna Usaha yang yang tujuannya mencegah sengketa pertanahan melalui ditelantarkan,” ujarnya.(RH/TM) 342 Kumpulan Siaran Pers

APRIL Dengan Sertipikat, Dadang Latif Kembangkan Kolam Nila hingga Beromset 100 Juta Perbulan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 25 April 2019 P ontianak – Suhu udara pada aplikasi cuaca daerah maupun dari BUMN,” ujar Agus Sarwoko. di  smartphone  menunjukkan angka 27 derajat Senada dengan hal tersebut Direktur Pemberdayaan Hak Atas Celsius, namun terasa sangat menyengat. Tanah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Ir. Ratmono, M.Si. Pontianak memang terletak tepat di khatulistiwa, menyampaikan bahwa pemerintah melakukan legalisasi aset di mana pada bulan-bulan ini matahari bergerak untuk mendukung kepastian subyek hak dan menjadikan tanah disekitarnya. Hal ini tidak menyurutkan niat Dadang sebagai aset hidup yang akan mengantarkan masyarakat Latif untuk berbagi pengalaman mengembangkan usaha untuk mencapai kesejahteraan. “Untuk yang belum punya Kolam Ikan Nila kepada 5.300 masyarakat penerima sertipikat, segera pasang tanda batas pada tanah agar petugas Sertipikat untuk Rakyat di Lapangan Rumah Radakng, kami bisa segera daftarkan ibu bapak semua,” tutupnya. Kota Pontianak (24/04). Pemerintah sejatinya memberikan kemudahan untuk Dadang Latif adalah warga Kabupaten Kubu Raya yang melakukan legalisasi aset untuk menjamin kepastian mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan hukum atas tanah masyarakat. Dalam dunia usaha, sertipikat tanah. “Saya mendapatkan sertipikat pada tahun legalitas ini tentu bernilai ekonomis. Namun tidak hanya 2016. Awalnya saya simpan saja, setelah saya hitung-hitung itu, legalitas juga erat hubungannya dengan kepercayaan. saya agunkan untuk pengembangan usaha kolam ikan Ketika tanah sebagai modal usaha legalitasnya terbukti saya,” papar pria 43 tahun ini. maka kepercayaan lembaga-lembaga pemerintah, BUMN dan bahkan Non-Governmental Organization (NGO) sebagai “Awalnya saya hanya mempunyai 8 kolam ikan dengan omset pemberi bantuan permodalan maupun akses pemasaran 5 juta perbulan. Dalam waktu 2,5 tahun saya sekarang sudah akan lebih mudah di dapatkan. S mempunyai 32 kolam dan Alhamdulillah omset saya sekarang 80 sampai dengan 100 juta perbulan,” lanjut Dadang Latif. Dalam kesempatan ini Dadang juga berpesan kepada masyarakat untuk jangan larut dengan euphoria mempunyai sertipikat. “Jangan suka-suka saja, niatkan di hati untuk usaha, pemerintah bantu kita melalui sertipikat ini, jangan di sia-sia,” pesan Dadang Latif. Kisah serupa juga disampaikan oleh Agus Sarwoko, penggagas Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa Kota Pontianak. Pria 38 tahun ini menceritakan bahwa usaha tenun di kampungnya semakin berkembang dengan pendampingan paska legalisasi aset dari Kantor Pertanahan Kota Pontianak. “Kampung kami seluas 14,38 hektar saat ini seluruhnya telah bersertipikat. Setelah aset kami legal, banyak sekali bantuan usaha bergulir baik dari pemerintah 343Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

APRIL Geliat Reforma Agraria dari Beranda Negeri Reforma Agraria Tanggal kawasan hutan. Lokasinya terletak di Desa Ngkode, Kecamatan dan Pemberdayaan Masyarakat 28 April 2019 Mukok. Yang menjadi menarik dari kawasan ini adalah dulunya merupakan kawasan hutan yang sudah ditinggali masyarakat Sanggau - Perjalanan reforma agraria kerap menjadi sorotan selama kurang lebih 50 tahun. Kemudian saat ini sudah dilepaskan para pegiat agraria dalam pelaksanaanya, banyak kritik yang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan datang bahkan ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan menjadi TORA yang kemudian dapat disertipikatkan tanahnya. reforma agraria hanya bagi-bagi sertipikat tanah dan tidak menyentuh program redistribusi tanah. Namun demikian kami Salah seorang warga Ngkode bernama Petrus mengatakan sangat mencoba menyajikan sebuah kenyataan dalam sebuah cerita bahwa bersyukur dan mengapresiasi kinerja Pemerintah karena sudah Redistribusi Tanah itu juga dilaksanakan di seluruh Indonesia bahkan di memberikan kepastian hukum terhadap tanahnya. Petrus mengaku batas negara sekalipun, yang merupakan garda terdepan negara. sebenarnya ia bukan orang asli dari Desa Ngkode, ia hanya menantu dari seorang warga di Desa Ngkode. Namun karena sesuai adat jika Salah satu provinsi di batas negara yang melaksanakan program ada menantu yang merawat mertuanya dengan baik, maka ia berhak redistribusi tanah adalah Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten mendapatkan hibah tanah dari mertuanya, maka ia mendapatkan Sanggau. Kabupaten Sanggau terletak di tengah Kalimantan Barat, sebidang tanah yang sudah dikuasai oleh mertuanya selama 35 tahun. dan dibelah oleh Sungai Kapuas dengan segala sumberdaya yang terkandung di dalamnya. Sanggau menjadi istimewa karena di bagian Petrus adalah salah seorang warga yang mendapatkan kesempatan Utara berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Reforma untuk pergi ke Pontianak menjemput kepastian hukum hak atas tanah Agraria saat ini tengah bergeliat di Beranda Negeri ini. miliknya melalui sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. Ia merasa senang karena memiliki Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat ditemui oleh Tim Humas kesempatan ini, meskipun membutuhkan waktu sekitar 8 jam dari Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa Reforma agraria ini desanya menuju Pontianak, tak mengurungkan niatnya untuk pergi. adalah oase bagi kepastian hak atas tanah masyarakatnya. “Banyak warga kami telah mendiami suatu desa bahkan sejak sebelum Petrus menceritakan bahwa sebelumnya ia sempat ingin mengurus Indonesia merdeka, namun tidak mendapatkan kepastian hak karena tanah yang dimilikinya untuk mendapatkan sertipikat, namun ia ternyata wilayah yang dia tempati merupakan kawasan hutan, dan mengurungkan niatnya lantaran tetangga di sekitar rumahnya Reforma Agraria adalah solusinya”, jelas Paolus Hadi ketika ditemui mengatakan bahwa tanah di kawasan ini tidak bisa disertipikatkan di kantornya di Kota Sanggau (22/04). karena masuk kawasan hutan. “Saya berterima kasih karena desa kami sudah dilepaskan statusnya dari kawasan hutan, sehingga “Ini program yang ditunggu-tunggu, saya mendorong betul, saya tanah kami dapat disertipikatkan dan memperoleh kepastian. Kami ikut turun ke lapangan, saya panggil kepala desa, saya perintahkan harap program ini terus dilanjutkan, karena masih ada di desa ini yang mereka untuk bekerja dengan BPN menyelesaikan program ini, tanahnya belum bersertipikat,” ujar Petrus. jangan sampai tertinggal,” tambah Paolus Hadi. Sementara itu Kepala Desa Ngkode bernama Bone mengatakan Dukungan Pemda Sanggau tidak sebatas itu, dalam rangka masyarakat desa ini sangat menantikan adanya sertipikat tanah. menyukseskan program PTSL, Pemda Sanggau telah menerbitkan Namun karena selama ini tidak tahu prosedurnya, belum tahu Peraturan Bupati Sanggau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Standar caranya maka warga mengurungkan niat itu. Begitu adanya program Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ini dari pemerintah, masyarakat sangat antusias untuk ikut dan Sehingga pelaksana di lapangan mempunyai payung hukum dalam menyukseskan. “Saya sangat bersyukur karena sudah dua tahun melaksanakan pekerjaan. Bahkan Bupati yang baru saja terpilih berturut-turut Desa Engkode menerima program. Saya harap tahun- kembali ini menetapkan program Reforma Agraria menjadi visi misi tahun berikutnya juga menerima sampai seluruh Engkode yang utama pemerintahannya selama 5 tahun ke depan. Paolus Hadi luasnya mencapai 7.900 Hektare dapat bersertipikat,” ujarnya. mengatakan untuk mendukung itu semua, saat ini tengah dibahas untuk biaya PTSL yang tidak ditanggung APBN yang akan dianggarkan Bone mengatakan bahwa di desanya kegiatan keagamaan sangat dalam APBD tahun mendatang. diutamakan maka dari itu ia juga mengusulkan bahwa tidak hanya tanah masyarakat saja yang disertipikatkan namun juga tanah untuk Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, kegiatan keagamaan, gereja. Dari usulannya tersebut ia bersyukur Yuliana, mengakui bahwa keberhasilan Reforma Agraria di wilayahnya pada tahun 2018 kemarin ada 2 gereja di Desa Engkode yang ikut tidak terlepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan juga disertipikatkan yaitu Gereja Santo Matius Seriam Landak dan Gereja pemangku kepentingan lainnya. “Di Sanggau telah terbentuk Gugus Gappin Seriam Landak. Tugas Reforma Agraria, yang merupakan forum koordinasi dan sinergi berbagai pihak untuk melaksanakan Reforma Agraria,” ungkap Yuliana. Tidak hanya masyarakat yang kami temui namun pada kesempatan ini kami juga menemui salah seorang pegiat agraria di Kabupaten Tahun 2018 lalu, tidak kurang dari 8.450 sertipikat hasil Reforma Sanggau. Ia adalah Cion Alexander yang rumahnya berada tepat Agraria telah dibagikan kepada masyarakat. Tahun 2019 ini ditargetkan di belakang Pasar Desa Bodog. Ia adalah salah satu pegiat agraria 15.000 sertipikat dapat dibagikan kepada masyarakat. Jumlah yang yang aktif di beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu luar biasa karena ini adalah hasil dari skema redistribusi tanah, berasal antara lain Sawit Watch dan Aliansi Masyarakat Adat di Kabupaten dari pelepasan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha yang terlantar. Sanggau. Cion Alexander mengucapkan terima kasih sebelumnya kepada Pemerintah yang sudah melibatkan LSM dalam penentuan Kami mencoba menyusuri ke pedalaman Sanggau yang merupakan subjek Reforma Agraria, baik itu pelepasan kawasan hutan maupun lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah HGU yang sudah tidak diperpanjang atau terlantar. “Dengan melibatkan kami selaku LSM, kami dapat mengawal di tingkat panitia apakah subjek dan objek TORA itu sesuai dengan harapan kami petani dan masyarakat adat,” ujarnya. UntukituCionAlexandermenyambutbaikprogramReformaAgrariaini karena ada komitmen pemerintah untuk memulihkan kawasan yang dulu ditetapkan sebagai kawasan hutan untuk diserahkan kepada masyarakat. “Meskipun saat ini masih fokus di wilayah pemukiman, namun ke depan kita dorong untuk ke lokasi yang digunakan untuk pangan, dan perkebunan, karena existing di lapangan sudah menjadi kebun sawit, kebun karet, dan sawah,” pungkasnya (RO/WN) 344 Kumpulan Siaran Pers

APRIL Ciptakan Ekonomi Berkeadilan Melalui Optimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dengan Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 29 April 2019 Kupang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan 7-8 ton/hektar, tetapi kalau masyarakat itu sendiri yang kelola Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha produktivitasnya hanya 2-3 ton/hektar. Betapa tingginya mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, perbedaan penghasilan antara korporasi dengan individu,” ungkap pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Hal Sofyan A. Djalil. tersebut bertujuan untuk meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan melalui Melihat pengalaman yang disampaikan tersebut, lebih lanjut program Reforma Agraria. Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar Pemerintah Daerah di Provinsi NTT melakukan pendekatan kepada masyarakat Reforma Agraria sebagai salah satu Nawa Cita Presiden RI Joko untuk menggerakkan sistem koperasi secara korporasi Widodo yang pelaksanaannya tersebar di seluruh Indonesia yang di NTT dengan benar. Sehingga dapat mengoptimalkan menyasar pada tanah-tanah Hak Guna Usaha dan Hak Guna produktivitas garam, yang merupakan salah satu komoditas Bangunan yang terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. unggulan Provinsi NTT. Untuk itu dalam rangka memastikan dan mengevaluasi Menurut Bupati Kabupaten Kupang Corinus Masneno dalam berjalannya program reforma agraria di daerah, Menteri ATR/ laporannya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, pola kerja yang Kepala BPN Sofyan A. Djalil, mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara dibangun di wilayahnya antara masyarakat dengan perusahaan Timur (NTT), Sabtu (27/04). Bertempat di Kantor Gubernur NTT, sudah sesuai dengan korporasi dan koperasi. Pola ini bekerja Menteri ATR/Kepala BPN menyelenggarakan Rapat Evaluasi sama dengan pemilik Hak Ulayat kemudian terdapat sistem terkait Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Provinsi NTT. pembagian hasil produk. Seperti kita ketahui bersama, bahwa Provinsi NTT memiliki kondisi “Kalau produksi 100 ton maka 10 ton diberikan kepada pemilik hak cuaca yang panas sepanjang tahun dan memiliki garis pantai yang ulayat, kemudian pemilik ulayat memberikan kepada pemerintah panjang. Faktor tersebut menjadikan provinsi ini memiliki potensi 1,5%, kepada lembaga pendidikan gereja 1,5%, dan kalau disini komoditas garam yang dapat memenuhi kebutuhan nasional ada lembaga adat yg menaungi mereka untuk pendekatan sosial jika tanah di Provinsi NTT dapat dikelola dengan baik struktur dalam rangka pemersatu juga diberikan 1,5%. Sedangkan 5,5% penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya. langsung kepada pemilik hak ulayat,” jelas Corinus Masneno. Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa Dengan penjelasan dari Bupati Kabupaten Kupang, Gubernur salah satu faktor yang bisa menciptakan kemakmuran dan Provinsi NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berharap produksi ekonomi berkeadilan di suatu wilayah adalah dengan adanya garam bisa terus dioptimalkan dalam rangka penggunaan dan kolaborasi antara korporasi dan koperasi. Dimana dengan pemanfaatan tanah dalam program Konsolidasi Tanah. “Targetnya korporasi masyarakat bisa mendapatkan akses kapital, sumber di tahun 2021, NTT sudah mampu pasok kebutuhan garam daya manusia yang baik, akses pasar, akses teknologi serta akses nasional sebanyak 700 ribu ton per tahun,” ucapnya optimistis. keuangan. Dan hasil produksinya dikelola dengan sistem koperasi yang bertujuan untuk memenuhi keperluan masyarakat dengan Hadirnya Menteri ATR/Kepala BPN di kegiatan Rapat Evaluasi cara menjual keperluan sehari-hari dengan harga murah dan tidak terkait Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Provinsi bermaksud mencari untung. NTT diharapkan sengketa tanah yang yang telah terjadi antara PT PGGS dengan masyarakat sejak tahun 2010 dapat “Sebagai contoh yang pernah saya temui, kebun sawit yang diselesaikan secara tuntas bersama Gubernur Provinsi NTT diproduksi dan dikelola oleh perusahaan bisa menghasilkan dan Bupati Kupang. (LS/RO/JF) 345Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

MEI Upaya Pemerintah Dalam Melegalisasi Tanah Melalui Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 03 Mei 2019 Jakarta - Percepatan pendaftaran tanah terus Sebagai informasi, jumlah kasus sengketa tanah yang tercatat dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini di Kementerian ATR/BPN sejauh ini ada 8.959 kasus. Di mana, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan 56% sengketa antar masyarakat, 15% sengketa antara badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga target hukum dengan PT dan BUMN. 2025 dapat tercapai. Selain dapat menghindari adanya permasalahan konflik agraria dan sengketa Untuk diketahui Reforma Agraria adalah penataan kembali tanah, pendaftaran tanah juga memiliki manfaat bagi struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya dengan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai mengagunkan sertipikatnya ke bank. dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. “Untuk Penataan Aset ada dua program, pertama Legalisasi Seperti yang tercantum dalam Pasal 19 Undang-Undang Aset kemudian Redistribusi Tanah,” ujar Sofyan A. Djalil. Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan semua tanah harus maka diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah dilegalisasi tetapi ada beberapa yang diprioritaskan untuk Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur secepatnya, yaitu tanah transmigrasi dan juga tanah masyarakat dengan Peraturan Pemerintah. umum. “Transmigran itu banyak yang puluhan tahun sudah tinggal disana bahkan kampungnya sudah jadi, tetapi sertipikat Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan belum ada. Maka segera kita bereskan,” sahut Sofyan A. Djalil. A. Djalil pada Konferensi Pers “Implementasi dan Pencapaian Reforma Agraria,” Jumat (03/05) di Ruang Media Center Melalui Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN dapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta. melakukan Penataan Aset guna mendukung wacana adanya perpindahan Ibu Kota ke daerah yang memiliki bidang tanah Sofyan A. Djalil mengaku akan terus menyelesaikan negara yang lebih luas dan juga sebagai upaya dalam penekanan permasalahan sengketa tanah sesuai dengan hukum yang anggaran negara. “Penggunaan tanah milik negara ini sebagai berlaku. “Tentang penyelesaian konflik akan kita selesaikan. upaya menekan anggaran, dan menurut hasil pertemuan di Prosesnya disesuaikan dengan kepastian hukum yang berlaku,” Istana kemarin menyimpulkan luas ideal ibu kota baru adalah tutur Sofyan A. Djalil. 300 ribu hektare, jumlah ini termasuk untuk hutan dan taman kota di masa yang akan dating,” tambahnya. Lalu, Sofyan juga mengungkapkan terkait masalah sengketa tanah antara masyarakat adat Senama Nenek di Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Kabupaten Kampar, Riau dengan perusahaan swasta telah Agraria Muhammad Ikhsan Saleh, menjelaskan jika redistribusi diselesaikan. Karena Presiden Jokowi meminta kepada yang dilakukan ada dua yaitu terhadap tanah eks tanah HGU ada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. untuk mencabut 0,4 juta hektare sedangkan yang berasal dari pelepasan hutan konsesi perusahaan yang tidak memberikan haknya kepada itu ada 4,1 juta hektare yang akan diredistribusi. “Ini dari tahun masyarakat. “Konflik masyarakat di wilayah Senama Nenek ke tahun yang berkaitan dengan tanah eks HGU yang sejak 2005 di Kabupaten Kampar dengan PTP (PT Perkebunan) sudah sudah kita lakukan dan sampai dengan saat ini sudah mencapai selesai,” ungkap Sofyan A. Djalil. 80%. Kami punya target 750.000 bidang sehingga permasalahan yang signifikan berkaitan dengan ini masih dalam proses Penyelesaiannya, kata Sofyan dengan melepaskan tanah penyelesaian,” kata Muhammad Ikhsan Saleh. ulayat seluas 2.800 hektare yang masuk wilayah konsesi PTP kepada masyarakat hingga akhirnya tanah tersebut menjadi Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Sekretaris hak milik masyarakat adat Senama Nenek. Menteri ATR/ Jenderal Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal Penataan Kepala BPN menjelaskan untuk menghindari permasalahan Agraria Muhammad Ikhsan Saleh dan Direktur Jenderal konflik agraria dan sengketa tanah, maka Kementerian ATR/ Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah BPN terus giat melakukan kegiatan Reforma Agraria. Raden Bagus Agus Widjayanto. (TA/LS/RH/TM) 346 Kumpulan Siaran Pers

MEI Upaya Dirjen Penataan Agraria Dalam Meningkatkan Efektifitas Pencapaian Target Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 23 Mei 2019 Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria agraria harus diperjuangkan. “Ada beberapa daerah yang melaksanakan evaluasi kuartal pertama dari menyampaikan kesulitan-kesulitan dalam mencari objek kegiatan-kegiatan bidang penataan pertanahan yang redistribusi tanah, sehingga mengusulkan pengurangan target. dilaksanakan di daerah, serta memadukan target- Namun ada daerah yang mengajukan penambahan target, target kegiatan penataan pertanahan Tahun Anggaran sehingga fungsinya forum ini sebagai wadah evaluasi dan 2019 sehingga efektif dalam pencapaiannya. Kegiatan menyelaraskan pelaksanaan kegiatan bidang Penataan Agraria, Penataan Agraria berkembang secara dinamis di tahun 2019. sehingga pada akhir acara ini diharapkan sudah tercapai hasil konsolidasi target daerah dan segera disampaikan untuk Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, H.S. Muhammad revisi DIPA-nya paling lambat akhir bulan Mei 2019 agar tidak Ikhsan mengatakan bahwa salah satu langkah dalam rangka menghambat capaian target yang sudah ditetapkan,” kata H.S. percepatan penyelesaian kegiatan penataan agraria adalah Muhammad Ikhsan. melalui reformasi birokrasi. Filosofi dari reformasi birokrasi adalah melaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan Penyelenggaraan kegiatan penataan agraria mendapat atau ditargetkan dengan menyertakan data pendukung atau respon dan tantangan yang berbeda-beda di tiap provinsi. adanya pembuktian dalam setiap kegiatan. “Hal ini harusnya Hal tersebut menjadi dasar diselenggarakannya Rapat mampu menjadi pendorong bagi pelaksana kegiatan untuk Evaluasi dan Paduserasi Penataan Agraria Tahun 2019 menyelesaikan kegiatan sesuai dengan rencana awal,” ujar H.S. bertajuk Efektivitas Pencapaian Target Reforma Agraria. Muhammad Ikhsan saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi dan Kegiatan Rapat Evaluasi dan Paduserasi diselenggarakan Paduserasi Penataan Agraria Tahun 2019 di Hotel Sari Pacific, dengan semangat meningkatkan efektivitas pencapaian Jakarta, Senin (20/05). target guna merespon kendala dan tantangan yang muncul di tiap provinsi. Lebih lanjut, H.S. Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa tahun 2019 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan H.S. Muhammad Ikhsan berpesan melalui forum Rapat Evaluasi Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2015 - 2019), dan dari dan Paduserasi, pelaksanaan kegiatan bidang penataan tahun ke tahun tantangan dan target bidang penataan agraria pertanahan di daerah dapat dimonitor dan dipercepat dalam terus meningkat. Contohnya target redistribusi tanah tahun ini pelaksanaannya, sehingga rapat serupa perlu diadakan kembali sejumlah 750.000 bidang naik 2 kali lipat dari target tahun 2018. pada waktu mendatang untuk memonitor capaian dan kendala yang dihadapi pada tiap provinsi. Pada kesempatan tersebut H.S. Muhammad Ikhsan juga menyampaikan bahwa juga para Kepala Bidang Penataan Pertanahan di tiap provinsi pemahaman yang belum seragam terhadap pelaksanaan berkomitmen untuk menyelesaikan target nasional tahun 2019 redistribusi tanah, sehingga berbagai upaya dan terobosan terus yang telah ditetapkan. (DA/TA) dilakukan. “Dilakukan beberapa hal seperti penyederhanaan kegiatan redistribusi tanah, penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Redistribusi Tanah, perluasan objek dan subjek redistribusi sesuai Perpres 86 Tahun 2018, mendorong percepatan pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Tahun 2018 untuk segera bisa ditetapkan menjadi TORA, penguatan monitoring dan supervisi dan pembinaan pelaksanaan reforma agraria serta upaya-upaya koordinasi dengan K/L terkait lainnya,” ungkap H.S. Muhammad Ikhsan. Selanjutnya Dirjen Penataan Agraria mengatakan untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah, karena reforma 347Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JUNI Berdayakan Masyarakat Melalui Sertipikat Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 16 Juni 2019 Bangli - Dalam tugas dan fungsinya, Kementerian Kendati mendapat tugas mendaftarkan tanah di seluruh Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga memiliki program Nasional (BPN) diberikan mandat melalui Peraturan kegiatan pemberdayaan masyarakat, melalui Direktorat Presiden untuk melaksanakan kegiatan administrasi Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat. Tugas utama serta pelayanan pertanahan di Indonesia. Terlebih dari Direktorat ini adalah memberikan pemberdayaan bagi lagi, Presiden RI Joko Widodo sudah memerintahkan masyarakat penerima sertipikat tanah. Kementerian ATR/BPN agar mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia serta melaksanakan Reforma Agraria. Salah satu penerima program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali adalah Kegiatan Pendaftaran Tanah merupakan bagian dari Reforma Made Agus seorang pengusaha pandai besi dari Agraria. Dalam Reforma Agraria dikenal asset reform serta Kabupaten Buleleng. Ia  mengutarakan bahwa dirinya access reform. Secara langsung, Reforma Agraria dapat amat bersyukur dapat menerima sertipikat tanah. memberikan manfaat bagi masyarakat penerima sertipikat. Alasannya melalui sertipikat tanah tersebut ia mampu mengembangkan usaha yang selama ini ia geluti. Sertipikat tanah dipandang sebagai suatu produk hukum yang dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. “Saya mendapat sertipikat tanah program Pendaftaran Setelah masyarakat menerima sertipikat tanah tersebut, Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2017. barulah program access reform. Hal ini sangat perlu, agar Usai mendapat sertipikat tanah itu, saya menjaminkan membuka keran modal usaha bagi calon UMKM yang ingin sertipikat tanah tersebut ke bank,” ujar Made Agus. memanfaatkan sertipikat mereka. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat modal Rp200 juta, sebagai hasil menjaminkan sertipikat tanahnya. “Uang tersebut saya gunakan untuk membuat usaha pandai besi,” ujar Made Agus. Atas hal tersebut, Made Agus mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI serta Kementerian ATR/ BPN. “Program PTSL ini bagus. Berkatnya saya bisa mendapatkan sertipikat tanah serta mengembangkan usaha saya. Terima Kasih Pak Presiden serta Pak Menteri,” katanya. Presiden membagikan 4.816 sertipikat tanah di Lapangan Kilobar, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Jumat (14/06). Pada kegiatan tersebut hadir 3.000 orang yang berasal dari seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (RH/TA/LS) 348 Kumpulan Siaran Pers

JUNI Kementerian ATR/BPN Revitalisasi dan Aktivasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Bali Tanggal Reforma Agraria 29 Juni 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Bali - Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Konsolidasi dikerjakan oleh penggarap, terdapat pihak ketiga yang menempati Tanah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria tanah milik peserta dan sistem arsip warkah yang kurang terjaga. memastikan pelaksanaan konsolidasi tanah secara nasional dapat berjalan dengan baik dan lancar. Upaya Oleh karena itu, perlu dilakukan strategi penanganan masalah pembinaan, supervisi, sosialisasi, pemantauan dan yang komprehensif. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, evaluasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sekaligus Rudi Rubijaya, ketika ditemui, Kamis (27/06), menyampaikan, kuantitas program konsolidasi tanah (KT). “Revitalisasi lokasi-lokasi LC lama di Bali perlu dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada sekaligus Untuk mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria, Konsolidasi mengoptimalkan tercapainya lingkungan yang tertata.” tanah dilaksanakan dengan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang Lebih lanjut Rudi menjelaskan, upaya revitalisasi LC di Bali dilakukan sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk dengan menginventarisir semua dokumen dan warkah yang ada, kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas bidang-bidang tanah masyarakat, tanah untuk pembangunan (TP) lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan berupa fasilitas umum/fasilitas sosial dan tanah usaha bersama melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (TUB), termasuk peta-peta sebelum dan sesudah LC. Target pelaksanaan konsolidasi tanah nasional tahun 2019 Strategi dan arahan Rudi Rubijaya disambut baik dan penuh sebanyak 10.000 bidang dan perencanaan konsolidasi tanah semangat oleh segenap jajaran, termasuk oleh Kepala Kantor (Potensi Obyek KT) sebanyak 79 Satuan Pekerjaan. Selain Pertanahan Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra. “Saat ini mendorong suksesnya pelaksanaan KT pada tahun 2019 kita sedang menyelesaikan permasalahan lokasi LC seluas 76 Ha di daerah, Direktorat Konsolidasi Tanah juga mengevaluasi tahun 1996 di Pura Demak, sudah 23 tahun masih menyisakan lokasi-lokasi lama pelaksanaan KT pada tahun yang lampau masalah,” ungkap Sudarman Harjasaputra. “ dan Provinsi Bali termasuk salah satu provinsi yang dievaluasi. Tim Pemantauan dan Evaluasi KT turun ke Bali sejak tanggal Adapun upaya untuk mengaktivasi penyelenggaraan LC di Bali 25 Juni s.d. 28 Juni 2019. pada tahun 2019 ini dimulai dengan pemantapan kegiatan perencanaan berupa Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Provinsi Bali yang menjadi _icon_ konsolidasi tanah (KT lebih Tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Made dikenal dengan sebutan Land Consolidation atau LC di Bali) di Daging beserta jajaran siap untuk menyukseskan LC. Harapan Indonesia. Bahkan gaung suksesnya sampai ke internasional ke depan, LC di Bali bangkit kembali guna memberikan manfaat memulai sukses pelaksanaan LC dengan APBN pd tahun untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat. (AS) 1982/1983 di daerah Renon, Kota Denpasar. Keberhasilan LC Renon menjalar dan _booming_ ke wilayah lain di Bali pada era tahun ‘80-an dan tahun ‘90-an. Lokasi-lokasi tersebut di antaranya: Kota Denpasar di Nangka Tohpati, Kab. Jembrana di Negara, Kab. Bangli di Subak Mandi dan Subak Aya, Kab. Klungkung di Subak Akah dan Subak Lemak, Kab. Buleleng di Bakti Seraga dan Subak Kayupas, Kab. Tabanan di Subak Sanggulan, Kab. Gianyar di Subak Dukuh yang didanai melalui APBN maupun APBD. Terakhir LC dilaksanakan melalui APBN pada tahun 1996/1997 dengan penyelesaian secara bertahap hingga tahun 2002/2003. Selain cerita kesuksesan, hasil evaluasi lokasi-lokasi LC lama di Bali ditemukan juga beberapa permasalahan, antara lain: patok bidang tanah yang sudah terpasang hilang dikarenakan tanah tersebut masih dimanfaatkan untuk pertanian, terdapat beberapa pemilik tanah yang tidak mau ikut LC, badan jalan sudah terbentuk namun belum ditindaklanjuti dengan pengerasan maupun pengaspalan, tanah fasilitas umum/fasilitas sosial masih 349Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

JULI Mengharukan, Kegembiraan Petani Telukjambe di Lokasi Konsolidasi Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 14 Juli 2019 Telukjambe - Masih segar dalam ingatan kita bagaimana Bu Munah, salah satu warga Desa Margakaya menyampaikan konflik agraria di Telukjambe, Karawang yang memuncak dengan bahagia, “Sertipikat _mah atos katampi” (red. sertipikat pada tahun 2017 antara PT Pertiwi Lestari (PT PL) tanah sudah diterima). Lebih lanjut, warga lain Pak Santim dengan para petani yang tergabung dalam Serikat Tani berkomentar, “Ayeuna mah atos gaduh tanah nyalira” (red. Telukjambe Bersatu (STTB) dan Legiun Veteran RI. sekarang sudah punya tanah sendiri). Kemudian, Pak RT Sodik Konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut diwarnai menambahkan, “Katampi pisan manfaat program pemerintah, aksi kubur diri para petani di seberang Istana Kepresidenan Jakarta.  karek ayuena ningali nu namina sertipikat.” (red. bagus sekali manfaat program pemerintah, baru sekarang melihat yang Bersyukur Presiden Joko Widodo merespon dan menyelesaikan namanya sertipikat). konflik yang terjadi. Pada waktu itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Sementara di lokasi kedua, Maman Nuryaman Ketua STTB A. Djalil mendapat tugas dari Presiden untuk secepatnya sekaligus petani yang terkena konflik mengungkapkan menyelesaikan permasalahan dan konflik yang terkait dengan bahwa perjuangan para petani sangat panjang hingga aksi kewenangan ATR/BPN. Proses panjang mediasi dilakukan dan ke Istana Presiden. Ia berkata, “Saya sudah mendapatkan dicapai kesepakatan bahwa petani akan direlokasi sekaligus sertipikat dari pemerintah, Alhamdulillah saya merasa mendapatkan hak atas tanah. bangga.” Tim Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Konsolidasi Tanah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Hadiat Direktorat Jenderal Penataan Agraria turun ke Kabupaten Sondara ketika ditemui di kantornya memberikan penjelasan Karawang (10/07) untuk melihat lokasi hasil pelaksanaan terkait sukses penyelesaian konflik. “Sebetulnya tidak ada kiat konsolidasi tanah (KT) tahun anggaran 2018. Lokasi ini juga yang khusus, saya sering tekankan kepada teman-teman team merupakan lokasi hasil relokasi para petani Telukjambe dalam work di sini untuk bekerja sesuai aturan, niat yang ikhlas dan memperoleh tanah dan hak atas tanah. tidak berpihak,” ungkap Hadiat Sondara. Lokasi pertama berada di Desa Margakaya, Kecamatan Lebih lanjut, Wawan Hermawan, Kepala Bidang Penataan Telukjambe Barat, memiliki luas 5.971 m² yang terdiri dari: 50 Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bidang/ kavling untuk rumah (4.024 m² atau 67%) dan fasum/ turut hadir menyampaikan pesan bahwa jajaran Kanwil BPN fasos berupa jalan lingkungan, lapangan olahraga, musala, dan Provinsi Jawa Barat di bawah pimpinan Yusuf Purnama ruang terbuka hijau (1.947 m² atau 33%). sangat fokus dan antusias dalam penyelesaian program Strategis Nasional. Sebagai salah satu daerah pelaksana Saat ini kondisi jalan dan rumah sudah terbangun. Bahkan program tersebut maka Kanwil hingga Kantah di Provinsi beberapa rumah di antaranya membuka warung. Jawa Barat memiliki strategi pelaksanaan dalam mencapai   target yang sudah diberikan. Lokasi kedua berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, memiliki luas 170.292 m² yang terdiri dari 350 bidang/kavling Adapun pada tahun 2019, Kabupaten Karawang kembali untuk rumah (105.008 m² atau 62%) dan fasum/fasos berupa jalan mendapatkan target KT sebanyak 300 bidang yang berlokasi lingkungan, saluran, taman, pasar desa dan masjid (65.284 m² atau di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. KT dilaksanakan 38%). Kondisi eksisting badan jalan sebagian sudah terbangun, dalam rangka penyelesaian masalah juga, yakni merelokasi sedangkan rumah belum karena masih menunggu realisasi bantuan hunian masyarakat yang terkena abrasi laut. Semoga berlanjut pembanguan 96 unit rumah dari Kementerian Sosial. dan sukses. (MAS). 350 Kumpulan Siaran Pers


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook