JULI Akses Jalan Dibuka, Hasil Pertanian Tak Lagi Dipikul di Desa Bakom Kabupaten Kuningan Tanggal “Hasil jagung dan singkong biasa dipikul sampai beberapa Reforma Agraria 16 Juli 2019 kilometer, sekarang bisa diangkut pakai motor dan mobil. Sekali dan Pemberdayaan Masyarakat angkut bisa banyak karena sudah ada jalan.” Kuningan - Reforma Agraria merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Jokowi-JK, sejalan Manfaat tersebut juga dirasakan, Andi Roswandi. Ia menyampaikan, dengan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33, “Terima kasih banyak kepada BPN, dapat sertipikat dan harga tanah selaras dengan Undang-Undang Pokok Agraria atau meningkat.” Senada dengan Andi Soewandi, Emon mengatakan UUPA, juga diamanatkan dalam Ketetapan MPR hal yang serupa, “Saya selaku penerima sertipikat, bahkan saya Nomor IX/2001 serta tertuang dalam Rencana Pembangunan merasa lega dan tanah saya pas punya saya, tidak ada yang ganggu, Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. berterima kasih sekali kepada pemerintah.” Konsolidasi Tanah (KT) merupakan kebijakan penataan Selain itu, Sekretaris Desa Yayat Hidayat dan Haliman kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan menyampaikan banyak terima kasih kepada Kementerian ATR/ tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha BPN, Kanwil BPN Provinsi dan Kantah Kab. Kuningan karena penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka melalui KT banyak manfaat yang didapatkan masyarakat di meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber antaranya pengembangan permukiman, terhubungnya jalan poros daya alam. Konsolidasi tanah dilaksanakan untuk mendukung desa dan peningkatan ekonomi bidang pertanian masyarakat. penyelenggaraan Reforma Agraria. Sebagai tambahan, tim menyarankan agar masyarakat dan Selain mendorong suksesnya pelaksanaan KT secara nasional pihak Desa Bakom memanfaatkan koordinasi dengan tim pada tahun 2019, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kab. Kuningan sehingga Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria pelaksanaan program KT dapat lebih optimal. Andi Kandandio, juga mengevaluasi lokasi-lokasi lama pelaksanaan KT pada sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kab. tahun yang lampau dan Provinsi Jawa Barat termasuk salah Kuningan merangkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon satu provinsi yang dievaluasi. Tim Pemantauan dan Evaluasi menyambut baik dan menyampaikan bahwa jajaran Kantah Pelaksanaan KT turun ke Kabupaten Kuningan, Kamis (11/07). Kab. Kuningan siap menyukseskan program prioritas nasional Hasil yang diperoleh Tim diketahui bahwa di Desa Bakom, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dan Reforma Agraria, termasuk konsolidasi tanah. Hal ini dilaksanakan KT dengan sangat baik pada tahun 2015 dan sebagaimana arahan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa 2018. Saat ini, tahun 2019 sedang dalam proses penyelesaian. Barat, Yusuf Purnama terkait GTRA. Pada tahun 2015, program KT dilaksanakan di Desa Bakom, Kec. Tahun 2019, program penataan pertanahan melalui konsolidasi Darma sebanyak 104 bidang dengan luas sekitar 8,45 ha yang tanah berlanjut di Desa Bakom, Kecamatan Darma. Target berhasil membuka jalan sepanjang 4 km. Kemudian, pada tahun sebesar 400 bidang sedang dijalankan dengan luas sekitar 15,23 2018 program KT dilanjutkan sebanyak 200 bidang dengan luas ha. Arahan penataan mencakup pengembangan jalan poros sekitar 11,89 ha, berhasil juga membuka jalan sepanjang 1,8 km. desa (Desa Bakom-Desa Ciasih dan Desa Bakom-Desa Cikadu), permukiman, pertanian dan penyediaan fasos/fasum (berupa Konsolidasi tanah dilaksanakan dalam rangka penataan untuk tanah untuk musala, pendidikan TK/PAUD dan yang lainnya). pengembangan permukiman perdesaan dan pertanian serta penyediaan tanah fasum/fasos. Pembukaan jalan poros desa pada Pola penataan kawasan melalui konsolidasi tanah seperti tahun 2015 menghubungkan Desa Bakom-Desa Situsari dan Desa yang dilakukan di Desa Bakom, Kec. Darma, Kab. Kuningan Bakom-Desa Darma. Sedangkan tahun 2018 menghubungkan diharapkan dapat menjadi template atau model bagi wilayah Desa Bakom-Desa Ciasih dan Desa Bakom-Desa Darma. lain di Indonesia dalam menata kawasan permukiman dan pertanian perdesaan. Bidang-bidang tanah masyarakat ditata Tim Pusat bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dan disertipikatkan (asset reform) sekaligus disambungkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dan aparat Desa Bakom dengan pemberian akses (access reform) sehingga terwujud turun ke lokasi menemui warga. Program KT sangat bermanfaat Reforma Agraria untuk mencapai kepastian hukum, keadilan dirasakan, salah satu warga bernama Yana mengungkapkan, dan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. (MAS) 351Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
JULI Perlu Peran Pemda untuk Gerakkan Pemberdayaan Masyarakat Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 19 Juli 2019 M alang - Reforma Agraria menjadi solusi Karena Kementerian ATR/BPN memfasilitasi atas ketimpangan penguasaan tanah pemberian akses pada perekonomian formal untuk di Indonesia. Pernyataan tersebut masyarakat pemegang sertipikat tanah sehingga dikuatkan dengan fakta bahwa di dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. dalam Reforma Agraria dikenal juga aset reform dan akses reform. Pelaksanaan aset Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, reform dapat dilihat melalui kegiatan legalisasi Ratmono mengatakan bahwa untuk menggerakkan aset yang saat ini dilakukan. Dalam program kerja kegiatan pemberdayaan masyarakat sangat Jokowi-JK, legalisasi aset sudah disinggung melalui diperlukan juga peran Pemerintah Daerah (Pemda) pendaftaran 9 juta bidang tanah masyarakat. dalam pelaksanaannya. “Jika hanya Kementerian ATR/BPN yang aktif tanpa dukungan Pemda, Lalu, bagaimana sesudah masyarakat menerima maka kegiatan pemberdayaan tidak berjalan. hasil dari legalisasi, yang berupa sertipikat tanah Karena kegiatan ini tidak bisa berdiri sendiri,” ujar tersebut? Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Ratmono saat memberikan pemaparan pada Forum Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini sangat giat Komunikasi Bakohumas di Hotel Ijen Suites, Kota melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan Malang, Jawa Timur, Rabu (17/07). ini dapat disebut juga access reform. Mengapa? Lebih lanjut, Ratmono mengungkapkan bahwa dalam rangka melakukan pengembangan usaha masyarakat, perlu dilakukan pendampingan. Pendampingan ini dilakukan oleh Pemda. “Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, di tingkat Provinsi telah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang diketuai oleh Gubernur. Kegiatan pendampingan ini berupa bimbingan teknis serta pemberian akses ke permodalan kepada masyarakat,” ujar Ratmono. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini diibaratkan Ratmono seperti tunas daun. “Untuk dapat bertumbuh, tunas ini harus diberi pupuk secara baik dan rutin. Sama seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat, perlu peran pendampingan dari Pemda setempat agar hasilnya dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Ratmono. (RH) 352 Kumpulan Siaran Pers
JULI Kisah Petani Budidaya Ikan Lele di Maguan, Raup Lima Belas Juta Per Bulan Tanggal Reforma Agraria 19 Juli 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Malang - Pernahkah Anda membayangkan ia mengalkulasi terlebih dahulu. Maka setelah mengalkulasi, berapa banyak keuntungan budidaya ikan kemudian ia memberanikan diri untuk memperoleh pinjaman lele? Sangat menggiurkan! Belum lagi ke Bank BRI dengan cicilan Rp5 juta per bulan. ditambah bahwa ikan lele merupakan salah satu jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi Setelah pinjaman cair, uang yang diterima ia gunakan untuk masyarakat karena memiliki kandungan protein tinggi. Tak melakukan renovasi kolam-kolam yang sudah ia gunakan heran jika banyak orang yang kemudian tertarik menjalankan selama 10 tahun. Sisa pinjaman ia gunakan untuk membeli usaha budidaya ikan lele. sebidang tanah seluas 600 m2 untuk membangun kolam baru sehingga dapat menghasilkan lebih banyak ikan lele. Saat Salah satunya adalah Supani (51) salah satu masyarakat dari Desa ini dengan tanah seluas 800 m2, Supani dapat menghasilkan Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Penduduk 150.000 bibit ikan lele setiap bulannya dan ia mengaku itu Desa Maguan mayoritas bekerja sebagai pembudidaya ikan lele. masih kurang karena permintaan luar biasa besar. Setiap harinya, sekitar 137 orang membudidayakan bibit ikan lele. Mereka tergabung dalam Kelompok Tani Mulyorejo I, Bidang “Untuk itu dengan pinjaman yang saya peroleh ini akan saya Perikanan, Unit Pembenihan Rakyat, Desa Maguan. gunakan untuk renovasi, dan membeli sebidang tanah dengan begitu kapasitas produksi saya dapat meningkat, saya harap Supani memulai usahanya sejak tahun 2008, dengan saya dapat menghasilkan sampai 300.0000 sampai 400.000 memanfaatkan lahan yang terbatas warisan dari orang bibit lele setiap bulannya,” tandas Supani dengan optimis. tuanya. Memulai usaha tentu tidak mudah. Namun Supani mengakui karena ada pendampingan dari Pemerintah melalui Supani mengatakan dengan kapasitas produksi bibit ikan lele Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan mencapai 300.000 sampai 400.000 bibit ikan lele setiap bulan, pelatihan, ia terus bersemangat mengembangkan usaha penghasilanya dapat mencapai Rp15 juta per bulan. “Dengan ini. “Saya merasa didampingi dalam mengembangkan penghasilan sebesar itu, saya optimis dapat mencicil utang usaha ini, tentu tidak mudah awalnya namun proses dan yang saya pinjam, bahkan saya berharap bisa membiayai pendampingan dari Pemerintah membuat kita selalu sekolah anak-anak saya sampai lulus sarjana,” pungkasnya. semangat dan percaya diri dalam mengembangkan usaha ini,” ujar Supani mengenang kisahnya. Karena ketelatenan dan kerja kerasnya, saat ini usaha budidaya ikan lele yang dijalankan Supani dan masyarakat Supani mengaku usaha budidaya ikan lele yang sudah mapan Desa Maguan kian hari semakin sukses. Bahkan banyak saat ini, ingin terus ia kembangkan menjadi lebih besar lagi. masyarakat desa lain di Jawa Timur maupun di seluruh Untuk itu ia sangat menyambut baik ketika Kementerian Indonesia yang melakukan studi banding ke Desa Maguan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ untuk belajar bagaimana mengembangkan usaha budidaya BPN) ingin menyertipikatkan tanahnya dan warga Maguan ikan lele ini. Forum Badan Koordinasi Kehumasan pada tahun 2018. Ia menyadari dengan adanya sertipikat (BAKOHUMAS) Kementerian dan Lembaga yang difasilitasi tanah bisa menjadi akses dirinya dan warga Maguan oleh Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan untuk memperoleh pinjaman dari bank, sehingga dapat Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga ikut berkunjung ke mengembangkan usaha budidaya ikan lele yang ia lakoni. Desa Maguan, Kamis (18/07). Kemudian tak lama setelah tanahnya bersertipikat ia Harapannya, kisah sukses pembudidaya ikan lele di Desa langsung mengajukan permohonan ke Bank BRI untuk Maguan dapat menginspirasi masyarakat lain di Indonesia memperoleh modal usaha dan memperoleh uang sebanyak untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui akses Rp100 juta. Pinjaman yang dipinjam oleh Supani tentunya permodalan dengan memanfaatkan sertipikat tanah yang tidak asal pinjam. Ia mengatakan bahwa sebelum meminjam dimiliki masyarakat. (RO/LS) 353Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
JULI Kantah Kabupaten Malang Berikan Akses Reform di Desa Maguan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 20 Juli 2019 Malang - Reforma Agraria merupakan salah mendapatkan modal ke bank untuk memulai usaha mereka,” satu kebijakan pertanahan yang semangatnya ungkap Rochmadi. berpihak pada masyarakat kecil pemilik tanah. Melalui Reforma Agraria, masyarakat dapat Kegiatan pemberdayaan masyarakat, di Kementerian Agraria memperoleh modal untuk mengembangkan dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat usaha mereka. ini sedang giat dilaksanakan. Ini merupakan bentuk access reform yang diberikan Kementerian ATR/BPN bagi masyarakat Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria disokong oleh dua pemegang sertipikat tanah. Salah satu lokus pemberdayaan kegiatan besar, yakni asset reform dan access reform. Asset masyarakat di Kabupaten Malang adalah Desa Maguan. reform diwujudkan melalui kegiatan legalisasi aset. Utamanya hasil dari kegiatan ini adalah sertipikat tanah. “Manfaat “Kegiatan pemberdayaan disana merupakan lintas sektor sertipikat tanah adalah memberikan kepastian hukum atas antara Dinas Perikanan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten tanah yang dimiliki oleh seseorang,” ujar Plt. Kepala Kantor Malang. Melalui kegiatan ini masyarakat di sana dapat Pertanahan Kabupaten Malang, Rochmadi, saat menerima mengembangkan usaha budidaya ikan lele,” ungkap Rochmadi. peserta Forum Bakohumas di Kantornya, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/07). Pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang diamini oleh Handoko. Ia merupakan salah seorang Menurut Rochmadi kegiatan legalisasi aset, melalui pembudidaya ikan lele di Desa Maguan. Handoko mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saat ini bahwa sebelum adanya program pemberdayaan masyarakat, sedang giat dilaksanakan oleh seluruh Kantor Pertanahan kelompok pembudidaya ikan lele di Desa Maguan kesulitan di Indonesia. “Karena ini merupakan tugas pemerintah memperoleh pinjaman ke perbankan. “Tahun 2004 hingga untuk mendaftarkan seluruh tanah di wilayah Republik 2010 kami kesulitan memperoleh pinjaman dari perbankan. Indonesia,” kata Rochmadi. Bank belum yakin dengan usaha yang kami rintis, yakni ternak ikan lele,” kata Handoko saat berbagi pengalaman kepada Rochmadijugamengungkapkanbahwadalampelaksanaannya, peserta Forum Bakohumas. PTSL menciptakan banyak terobosan. “Dalam kegiatan PTSL, proses pengumuman dilaksanakan dalam 14 hari kerja dan Akses ke perbankan mulai ada saat beberapa orang anggota dilakukan klasterisasi. Dalam klasterisasi ini, objek tanah kelompok pembudidaya ikan lele mengagunkan sertipikat kami kelompokkan dalam 4 klaster. K1, untuk data lengkap, tanah yang mereka miliki. “Tahun 2012, melalui Kredit lalu K2, untuk tanah yang sengketa, K3 terkait subyeknya dan Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dijembatani oleh Dinas K4 dalam rangka kelengkapan data karena belum di-landing- Perikanan, kami memperoleh kredit dari Bank BRI. Saat ini, kan koordinatnya,” kata Rochmadi. anggota kami juga dapat memperoleh pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Handoko. Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, Reforma Agraria juga memberikan access reform kepada masyarakat. Handoko mengungkapkan bahwa ini merupakan keberhasilan Maksud dari kegiatan ini adalah menciptakan akses bagi program lintas sektor Kementerian ATR/BPN. “Saya sangat masyarakat kepada perbankan. “Melalui kegiatan PTSL, mendukung program lintas sektor karena program ini kita dapat memberikan akses ke perbankan. Masyarakat punya peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang sertipikat tanah dapat meminjam guna masyarakat,” pungkas Handoko. (RH) 354 Kumpulan Siaran Pers
JULI Provinsi Jawa Timur Rapatkan Barisan Gugus Tugas Reforma Agraria Tanggal Reforma Agraria 24 Juli 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Surabaya - Program Reforma Agraria di Provinsi Jawa BAPPEDA Provinsi Jawa Timur dapat melakukan sinkronisasi Timur dilaksanakan melalui integrasi penataan aset dan mengalokasikan anggaran yang diperlukan sehingga dan akses dalam rangka mewujudkan keadilan kegiatan penataan akses dapat terlaksana selaras dengan sosial dan kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, kegiatan penataan aset sesuai dengan arahan Surat Edaran pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan sinergi Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Mei 2019 tentang Percepatan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah Target Program Prioritas Nasional Reforma Agraria. dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur tanggal 12 Maret 2019. Selain itu, Bakorwil agar berperan dalam pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Reforma Agraria di GTRA ini terdiri dari Pemerintah Provinsi, Badan Koordinasi tingkat Kabupaten/kota yang juga perlu dibantu oleh Kantor Wilayah (Bakorwil), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pertanahan di daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), kota untuk segera membentuk Tim GTRA di daerah sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Kantor Pertanahan upaya untuk mendapatkan tanah yang berpotensi menjadi Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan menyelesaikan menunjang kinerja Tim GTRA ini, maka dibentuk Tim permasalahan terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan Pelaksana Harian sesuai dengan Surat Keputusan Kepala serta pemanfaatan tanah (P4T). Kanwil BPN Provinsi Jawa Kanwil BPN Provinsi tanggal 4 April 2019 yang terbagi Timur agar melaksanakan program legalisasi aset seperti menjadi satuan tugas penataan aset reform dan satuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi tugas pengembangan akses reform. Tanah dan Konsolidasi Tanah dengan memperhatikan prioritas lokasi Reforma Agraria. “Sejak terbentuk pada 4 april 2019, masing-masing satuan tugas tersebut telah melakukan koordinasi, inventarisasi, “Diharapkan satu Bakorwil terdapat satu lokasi TORA. Dengan indentifikasi dan sinkronisasi data sehingga diperoleh lokasi pemahaman yang utuh, kita bisa bekerja bersama. Antar usulan prioritas pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jawa lembaga pemerintahan. Antara pemerintah pusat dengan Timur tahun anggaran 2019 yang dibahas bersama pada acara daerah. Antara unsur pemerintahan dan masyarakat. Perlu hari ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, keyakinan, perlu ketekunan, perlu kerja keras, perlu bekerja Heri Santoso pada acara Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Jawa sama bergandeng tangan dengan semua pihak. Semua kini Timur di Surabaya (23/07). telah dimulai. Semua telah dilakukan. Kita lakukan dengan kesungguhan hati. Jangan dihindari, jangan ditunggu, tidak “Provinsi Jawa Timur juga mempunyai sembilan program Nawa boleh dilakukan tergesa-gesa, harus cermat, dan melalui Bhakti Satya, terdapat dua program yang selaras dengan tujuan kajian mendalam demi peningkatan kesejahteraan rakyat,” Reforma Agraria, yaitu Jatim Sejahtera yang merupakan program ujar Indah Wahyuni. (NA) untuk pengentasan kemiskinan di desa karena dinilai masih terdapat kesenjangan antara desa dengan kota masih tinggi. Program kedua adalah Jatim Akses yang merupakan program pembangunan infrastruktur dalam kerangka pengembangan wilayah terpadu, dan keadilan akses bagi masyarakat pesisir,” ujar Indah Wahyuni, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Berdasarkan hal tersebut, diharapkan seluruh anggota Tim GTRA untuk melakukan sinergitas dalam acara rapat koordinasi GTRA sehingga dapat merumuskan penataan aset dan akses. 355Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
JULI Kolaborasi Bersama Pemkot Pontianak Menata Kawasan Permukiman Kumuh Gang Waru V Reforma Agraria Tanggal dan Pemberdayaan Masyarakat 26 Juli 2019 Pontianak - Berbagai upaya dilakukan pemerintah sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 dalam rangka penanganan permukiman kumuh. Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, obyek redistribusi tanah Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk perkotaan yang memerlukan penataan dapat dilakukan Nasional (RPJMN 2015-2019) untuk peningkatan melalui konsolidasi tanah disertai dengan pemberian sertipikat kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 hektare hak milik atau sertipikat hak milik atas satuan rumah susun. yang tersebar di 317 kabupaten dan kota. Catatan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Direktur PPP Kementerian PUPR, Adang Sutara, menyampaikan, dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari total luas tersebut sebagian “Permasalahan dasar dalam penyediaan hunian untuk tersebar seluas 191,48 hektare di Provinsi Kalimantan Barat, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah keterbatasan termasuk di antaranya terdapat di Kota Pontianak. tanah. Harapannya Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) dapat menjadi solusi alternatif dengan menyediakan hunian vertikal.” Umumnya kawasan permukiman kumuh di Kota Pontianak berada Adapun terkait dengan skema pembiayaan pembangunan rumah pada kawasan pinggiran sungai dan gang-gang kecil. Berdasarkan susun, Direktur PKE, Herry T.Z., mengusulkan, “Skema Kerja Sama Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 398/D-CKTRP/Tahun 2015 Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi alternatif sumber tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman pembiayaan KTV. Namun dalam hal ini masyarakat sebagai pemilik Kumuh di Kota Pontianak, total luas lokasi tersebut adalah 70,51 tanah sehingga ke depan perlu ditindaklanjuti dengan pendalaman hektare. Salah satu lokasi yang ditetapkan adalah kawasan Gang pola kerja sama KPBU Masyarakat (KPBUM) atau public private Waru yang berada di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan people partnership dalam pelaksanaan KTV Gang Waru V.” Lebih Pontianak Selatan, memiliki luas 2,44 hektare dengan kategori lanjut, Herry T.Z., menyebut pola KPBUM ini diharapkan dapat permukiman kumuh sedang. menjadi terobosan di bidang pembiayaan perumahan. Rapat koordinasi Penjajakan Kebijakan Potensi Obyek Konsolidasi Mr. Ryuji Yamasaki, tenaga ahli JICA, memberikan tanggapan, Tanah dan Rencana Konsolidasi Tanah Vertikal Kota Pontianak perlu dipikirkan jika rumah susun terbangun, pihak mana yang akan yang dilaksanakan di Pontianak, Senin (15/07) dan dilanjutkan menanggung biaya pemeliharaan mengingat masyarakat umumnya dengan survei lapang, termasuk ke lokasi lain hingga 18 Juli 2019. MBR. Andri Supriatna, mewakili Direktorat Konsolidasi Tanah, menjelaskan, “Konsep KTV memang belum umum di Indonesia, Rapat koordinasi merupakan wujud kolaborasi, kerja sama namun ke depan akan menjadi kebutuhan mengingat tingginya dan kerja bersama lintas sektor dalam rangka penanganan pertumbuhan penduduk dan semakin terbatasnya tanah.” permukiman kumuh. Rapat dihadiri oleh Kementerian ATR/BPN yang diwakili Direktorat Konsolidasi Tanah Direktorat Jenderal Sementara, Sigit Santosa, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Penataan Agraria, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan, “Konsep Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Kementerian PUPR yang penataan kawasan Gang Waru V melalui KTV dengan skema diwakili oleh Direktorat Perumusan Kebijakan dan Evaluasi (PKE) pembiayaan KPBUM akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan dan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan (PPP). kepada Wali Kota Pontianak.” Kolaborasi lintas sektor dalam Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diwakili oleh penataan kawasan Gang Waru V semoga dapat menginspirasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan bagi daerah lain dalam upaya menangani permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Badan Perencanaan kumuh karena model penataan melalui KTV diharapkan dapat Pembangunan Daerah (Bappeda). Turut hadir, Mr. Ryuji Yamasaki, meningkatkan kualitas atau slum improvement maupun upaya tenaga ahli dari Japan International Cooperation Agency (JICA). pencegahan atau slum prevention. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Harapan ke depan, kolaborasi terus berlanjut dan sukses Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah, konsolidasi tanah vertikal pelaksanaan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nyata merupakan konsolidasi tanah yang diselenggarakan untuk dengan lingkungan yang lebih sehat dan tertata, tanah memiliki pengembangan kawasan dan bangunan yang berorientasi vertikal. kepastian hukum dan mendorong peningkatan kualitas kehidupan Konsolidasi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria di perkotaan. (MAS/AS/NAS) 356 Kumpulan Siaran Pers
JULI GTRA, Cara Pemerintah NTB Bersama Kementerian ATR/BPN Selesaikan Permasalahan Agraria Secara Terpadu Tanggal Reforma Agraria 27 Juli 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat N TB - Dalam rangka menyatupadukan konsepsi Lengkap (PTSL) di tahun 2019, Redistribusi tanah, penyelesaian penyelenggaraan Reforma Agraria di Daerah tanah terlantar hingga penyamaan persepsi perbatasan dengan antar berbagai pemangku kepentingan, Kantor kawasan hutan dan penyelesaian tanah transmigrasi. Wilayah BPN Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi . NTB beserta masyarakat pegiat agraria Sebagai informasi, salah satu rumusan penting di dalam rapat melaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma ini menyebutkan bahwa permasalahan yang telah disampaikan Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di di dalam forum rapat akan ditindaklanjuti dalam tataran teknis Hotel Killa Senggigi Beach pada tanggal 24 s.d 25 Juli sehingga diharapkan mendapatkan penyelesaian secara riil, 2019 dengan mengusung tema “Forum Silaturahmi untuk cepat dan tepat. (LS) Penyelesaian Berbagai Permasalahan Agraria.” . Rapat Koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalilah. Dalam sambutannya, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa pemerintah harus secara produktif menghasilkan sesuatu rumusan yang riil dalam rangka Penyelesaian Permasalahan Agraria di NTB dan diselesaikan secara terpadu oleh pemerintah. “GTRA ini menjadi momentum yang kuat dan signifikan untuk menjawab permasalahan agraria di NTB, sepanjang GTRA Provinsi dan Kabupaten bersinergi dengan maksimal,” kata Sitti Rohmi Djalilah. Lebih lanjut, Wakil Gubernur Provinsi NTB menambahkan bahwa terdapat isu yang perlu diperhatikan dalam rangka persiapan ajang internasional MotoGP 2021 yang di antaranya meliputi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Transparansi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan. “Pemerintah Provinsi NTB akan memanfaatkan forum GTRA sebagai salah satu terobosan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria di daerah,” tambahnya. . Selaras dengan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Direktur Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu, Suhendro yang hadir mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan bahwa peran Pemerintah Daerah sangat penting di dalam Pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga GTRA perlu segera dibentuk pada tingkat Kabupaten/Kota dengan dipimpin oleh Bupati/Wali Kota karena pada prinsipnya tanah dan permasalahan yang riil berada pada tingkat Kabupaten/Kota. “Dengan pembentukan GTRA pada level Kabupaten/Kota diharapkan struktur kelembagaan GTRA akan semakin kuat yang mampu menyelesaikan permasalahan agraria yang ada,” ucap Suhendro. . Adapun substansi rapat koordinasi GTRA kali ini menekankan pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis 357Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
JULI Pengusaha Sukses Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanahnya Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 31 Juli 2019 Samosir - Sertipikat tanah merupakan barang yang dihasilkan untuk usahanya tersebut dalam jangka berharga dan penting bagi banyak orang. waktu 1 tahun bisa mencapai Rp200 juta. “Saya bisa Hal ini dirasakan oleh Masrida (49) dan Roni balik modal bahkan mendapatkan keuntungan yang (52) warga Kabupaten Samosir yang telah besar dari agunkan sertipikat saya ke bank. Hingga merasakan manfaat dari sertipikat tanah saat ini saya bisa mendapat kepercayaan dari bank dan yang mereka terima melalui program Pendaftaran Tanah memperoleh modal sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya. Sistematis Lengkap (PTSL). Berbeda dengan cerita Masrida, Roni memulai Menurut kesaksian Masrida, dulu dia memiliki usahanya membuat souvenir ukiran, dia mengagunkan usaha home stay kecil-kecilan nama Thyesza. sertipikat tanahnya ke bank sekitar 2 tahun yang Namun setelah memiliki sertipikat tanah, dia ingin lalu. “Bagi saya sertipikat ini sangat menguntungkan mengembangkan usahanya menjadi Hotel Thyesza. sekali dan membantu saya dalam bermodal usaha,” “Setelah saya mengagunkan sertipikat tanah ke bank, ucap Roni. saya mendapatkan modal pertama 10 juta rupiah. Dari dana tersebut saya bisa membangun hotel untuk Roni yang berbangga hati bisa membuat usaha para wisatawan yang berkunjung ke Samosir ini,” dengan sertipikat tanah, antusias mengajak sahut Masrida. warga Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendaftarkan tanahnya. Dengan luas tanah yang kurang lebih mencapai setengah “Mumpung ada program dari Pak Jokowi, bisa hektare atau 5.000 m2, Masrida bercerita bahwa omzet mendaftarkan tanah secara gratis. Jadi, marilah kita bergabung untuk mengurus sertipikat tanah,” ajaknya dengan semangat. Roni berharap program PTSL ini bisa terus dilaksanakan untuk ke depannya agar masyarakat selain bisa mendapatkan modal untuk membuat usaha juga dapat memberikan legalitas hak atas tanahnya. Di akhir ceritanya, Masrida dan Roni mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil karena telah mengadakan program PTSL ini. Harapan mereka untuk Presiden dan Menteri ATR/Kepala BPN adalah agar terus bisa semangat untuk memajukan Indonesia. (AF/LS) 358 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS Reforma Agraria Pendorong Transformasi Ekonomi Bangsa Tanggal Reforma Agraria 10 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Jakarta - Saat ini Indonesia telah berkembang Undang-Undang baru dan kita akan perkenalkan pada menjadi bangsa yang maju, inovasi baru terus konferensi Bank Tanah Milik Negara, bank tanah ini akan bermunculan memenuhi kebutuhan manusia menjadi fasilitator untuk investasi,” kata Sofyan A. Djalil. untuk meningkatkan produktivitas. Tak terkecuali perlu dilakukan transformasi ekonomi untuk Acara yang diselenggarakan di Hotel Borobudur tersebut mencapai pertumbuhan yang lebih baik. selain dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, hadir pula Menteri Transformasi harus dilakukan di setiap sektor sehingga Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, berdampak lebih besar kepada perekonomian secara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia keseluruhan. “Jadi di beberapa tempat sebenarnya Perry Warjiyo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman sudah melakukan transformasi, tapi harus lebih banyak Modal Thomas Lembong. (TA/RH/AF) lagi. Masih banyak sumber daya yang harus kita impor,” ungkap Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, dalam sambutannya pada Seminar Nasional dengan tema “Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju,” Jumat (09/08) di Hotel Borobudur, Jakarta. Lebih lanjut, Jusuf Kalla menjelaskan jika saat ini pemerintah mampu menjalankan transformasi secara keseluruhan, misalnya dilakukan pada komoditas sawit untuk dikembangkan di dalam negeri menjadi pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM), maka dampaknya akan sangat baik bagi perekonomian secara keseluruhan. Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan jika Kementerian ATR/BPN melalui Reforma Agraria merespon berbagai persoalan bangsa serta mendorong transformasi ekonomi. “Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Sofyan A. Djalil. Sofyan A. Djalil juga menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah itu sangat penting sehingga dapat dilakukan investasi. “Berbagai upaya kita lakukan agar kepastian hukum atas tanah semakin meningkat. Terutama adalah pelayanan pertanahan sehingga bebas pungli semaksimal mungkin dan transformasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sofyan A. Djalil. Tambahnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/ BPN dan Komisi II DPR sebagai inisiator telah membuat Undang-Undang baru. “Kami telah membuat Rancangan 359Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Tanah Itu Bukan Soal Menerbitkan Sertipikat Saja Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 11 Agustus 2019 Pemerintah sedang gencar melaksanakan Kebijakan “Saya suka nanyakan, berapa bunga rentenir? ada yang Pemerataan Ekonomi (KPE) yang disinkronisasikan mengatakan 48. Apa itu 48, pinjam 4 bayar 8. Ada juga tempat dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi melalui lain mengatakan 30% perbulan itu katanya rentenir yang baik Reforma Agraria, yang salah satunya agendanya hati. Nah, jika kita berikan sertipikat tanah, tukang bakso tadi adalah Sertipikasi Tanah Rakyat. Dalam mendukung bisa pergi ke bank untuk dapat modal usaha. Apalagi kur keberhasilan KPE, pencapaian target jumlah sertipikat bukanlah sekarang jadi 7% untuk menjangkau rakyat kecil. Jadi begitu hasil akhir yang perlu dilihat tapi yang menjadi penting adanya banyak nilai tambah yang bisa diciptakan oleh masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dengan pamanfaatan tanahnya Alhamdulillah sesuai dengan teori semakin tinggi sertipikasi sebagai tindak lanjut dari sertipikasi tersebut. tanah di Indonesia semakin memberikan kesempatan pada rakyat untuk menyatakan akses ke perbankan,” tambahnya. “Presiden kita memang sangat konsen tentang masalah ketidakadilan pertanahan terkait sengketa tanah dan akses Oleh karena itu, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ke perbankan, karena seperti yang kita ketahui tanah tanpa (PTSL), pemerintah berupaya mempercepat melakukan sertipikat itu adalah aset yang mati,” ujar Sofyan A. Djalil, pendaftaran tanah dan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN saat diwawancarai Kamis (8/8), di Selain agar masyarakat mendapat kepastian hukum hak atas Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta. tanah yang dimiliki, mereka juga bisa terhindar dari tindakan pungli, mafia tanah, kasus pertanahan seperti sengketa dan Sofyan A. Djalil menceritakan ada orang kecil yang berprofesi konflik serta memberikan akses ke perbankan. sebagai pedagang bakso misalnya, dia mungkin punya tanah di desa hanya 100 M2 dan belum bersertipikat, sementara “Target kita pertama adalah menyertipikatkan tanah sebanyak pedagang bakso ini perlu modal untuk usaha, akhirnya ia mungkin melalui PTSL lalu menyelesaikan sengketa yang ada. malah pergi ke rentenir yang bunganya selangit. Kita buat target sekarang, tahun 2025 seluruh tanah terdaftar di luar kawasan hutan dengan demikian ada kepastian hukum yang dapat menghindari konflik dan mafia tanah,” ujar Sofyan A. Djalil. Selain itu, melihat ketimpangan pengelolaan pemanfaatan tanah antar individual masyarakat, korporasi dan koperasi. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan dalam memanfaatkan tanah, salah satunya menggerakkan masyarakat melalui koperasi. Harapannya agar masyarakat bisa punya kemampuan sama seperti korporasi dalam hal akses manajemen, kapasitas pasar, share kapasitas akses keuangan, kapasitas teknologi, pemasaran dan lain-lain. “Sekarang kita mulai diperbaiki sistem, supaya koperasi ini jadi wadah rakyat berkumpul, tapi koperasi harus dikelola seperti layaknya mengelola korporasi dengan begitu rakyat akan ikut makmur,” ujar Sofyan A. Djalil. (NA/LS) 360 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS Penataan Terus Berlanjut, Pengembangan Kawasan Agrowisata di Kelurahan Kauman Kidul, Kota Salatiga Tanggal Reforma Agraria 12 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Salatiga - Tim Supervisi dan Pemantauan Direktorat “Beberapa waktu belakangan ini saya sudah melakukan Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan road show dan bertemu dengan Bupati maupun Agraria, Kementerian Agararia dan Tata Ruang Wali Kota dalam rangka menginformasikan dan (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun menyinergikan program-program pertanahan dengan ke Provinsi Jawa Tengah tanggal 5-8 Agustus pemerintah daerah,” ungkap Jonahar, Kepala Kanwil 2019 untuk melihat langsung dan mengevaluasi lokasi BPN Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut, Jonahar Konsolidasi Tanah (KT) tahun lama dan tahun berjalan, Kota menyampaikan, Wali Kota Salatiga, Yulianto salah satu Salatiga, Jawa Tengah, salah satu di antaranya. yang sudah ditemui. Yulianto, sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan KT dalam Diketahui bahwa sejak tahun 2015, masyarakat dan petani rangka pengembangan agrowisata. Dinas Kebudayaan di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota dan Pariwisata Kota Salatiga turut aktif memberikan Salatiga mulai mengenal program KT melalui kegiatan pelatihan manajemen wisata kepada warga dan di pemodelan KT yang dilaksanakan Direktorat Konsolidasi Kelurahan Kauman Kidul sudah terbentuk Kelompok Tanah. Konsep atau model penataan yang ditawarkan pada Sadar Wisata (Pokdarwis). Sejalan dengan hal tersebut, saat itu adalah menata kawasan pertanian dengan KT dalam Pasar Pagi di lokasi KT juga sudah diresmikan langsung rangka pengembangan agrowisata, yakni peningkatan oleh Wali Kota Salatiga pada 24 Maret 2019 yang lalu produktivitas yang dipadukan dengan aktivitas pariwisata dalam rangka mempromosikan agrowisata. berbasis pertanian. Sumanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Kemudian, tahun 2016 dilanjutkan dengan kegiatan mengungkapkan, “Kami beserta segenap jajaran siap untuk Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) oleh menyukseskan pelaksanaan KT tahun 2019 di Kauman Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Hasil POKT, masyarakat Kidul, terlebih-lebih masyarakat dan Pemkot Salatiga juga antusias dan sepakat bahwa bidang-bidang tanah yang sangat mendukung.” mereka miliki siap untuk ditata pada tahun berikutnya. Harapan ke depan, kegiatan KT semisal di Kauman Kidul, Berbekal partisipasi aktif masyarakat, petani, kelompok selain menghasilkan sertipikat tanah bagi rakyat, juga dapat tani dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota mewujudkan kawasan yang tertata, akses jalan terbangun dan Salatiga serta aparat kelurahan maka pada tahun 2017 kesejahteraan masyarakat meningkat. Hal ini sejalan dengan dilaksanakan Konsolidasi Tanah. Kegiatan KT berhasil jiwa dan semangat Reforma Agraria, terintegrasinya penataan menata kawasan seluas 15,29 ha, sebanyak 115 bidang aset (asset reform) dan pemberian akses (access reform). (115 peserta). Sedangkan tahun 2018, kembali berhasil Semoga! (MAS/WAN/RVH/AMJ). menata kawasan seluas 14,78 ha, sebanyak 157 bidang (128 peserta). Selain setiap bidang tanah bersertipikat, bidang-bidang tanah masyarakat sekaligus ditata serta dilengkapi dengan Tanah untuk Pembangunan (TP) berupa fasilitas sosial/fasilitas umum yang mendukung agrowisata, yaitu: tanah untuk pembuatan dan pelebaran jalan, tanggul, jogging track, area parkir, area kuliner, balai pertemuan, base _flyingfox_ dan embung. Adapun pada tahun 2019, kegiatan KT terus berlanjut, masyarakat Kelurahan Kauman Kidul kembali menyambut dengan sangat baik. Saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pada area seluas sekitar 23 ha, sebanyak 300 bidang. Penataan mencakup kawasan pertanian dan sebagian permukiman, dengan tetap mendukung konsep agrowisata. 361Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Intip Capaian Kinerja Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 14 Agustus 2019 Jakarta - Reforma agraria adalah salah satu upaya yang diusahakan oleh pemegang hak dapat diperpanjang HGU-nya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas oleh Pemerintah. Untuk perusahaan pemegang HGU diharapkan masyarakat serta mengatasi kesenjangan kepemilikan dapat menerapkan pola kemitraan dengan petani di sekitar tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan lokasi HGU dengan bertindak sebagai avalis atau bapak angkat Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas dan membangunkan kebun masyarakat, sehingga masyarakat menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria, di sekitar lokasi HGU dapat merasakan peningkatan ekonomi pertanahan dan tata ruang mencatat beberapa capaian dari sebagai salah-satu indikator meningkatnya kesejahteraan. pelaksanaan program reforma agraria. Untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 88 Tahun Melalui nawa cita yang kemudian dijadikan rujukan Rencana 2017 sebagai solusinya. Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, hingga awal Agustus 2019, pencapaian reforma Lebih lanjut, Muhammad Ikhsan menyampaikan banyaknya agraria antara lain: tanah transmigrasi dengan realisasi penerbitan sengketa dan konflik agraria juga disebabkan karena banyak sertipikat 109.901 bidang atau seluas 73.633,67 Ha, legalisasi bidang tanah di wilayah Republik Indonesia yang belum terdaftar. tanah masyarakat melalui PRONA & Pendaftaran Tanah Sistematis “Untuk itu, Pemerintah mempunyai target untuk menuntaskan Lengkap (PTSL) dengan realisasi sertipikat sebanyak 14.965.338 mendaftar seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sampai bidang atau seluas 3.295.271 Ha, redistribusi tanah yang berasal dengan Tahun 2025. Sebagai gambaran, saat ini terdapat sekitar dari Hak Guna Usaha (HGU) habis dan tidak diperpanjang, tanah 70 juta bidang tanah yang belum terdaftar, sehingga perkiraan terlantar dan Tanah Negara lainnya dengan realisasi sebesar target tiap-tiap tahun sekitar 14 juta bidang,” ujarnya. 573.432 bidang atau seluas 440.085 Ha, dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dengan realisasi penerbitan Untuk melaksanakan reforma agraria agar berjalan dengan sertipikat 25.310 bidang atau seluas 19.490 Ha. baik, yang tidak kalah penting adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama kebutuhan SDM untuk pengukuran “Secara agregat, berdasarkan capaian tersebut yang masih sebagai prasyarat dalam proses mendaftar seluruh memerlukan perhatian lebih adalah penerbitan sertipikat tanah bidang tanah. Saat ini Kementerian ATR/BPN menyiapkan transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan berbagai strategi yang terkait dengan kebutuhan SDM ini, karena capaiannya masih rendah. Sedangkan untuk legalisasi yaitu penerimaan juru ukur Aparatur Sipil Negara (ASN), tanah masyarakat dan redistribusi tanah dari HGU habis, tanah penggunaan Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi terlantar dan Tanah Negara lainnya sudah on the track,” ujar (KJSKB), memperbanyak penggunaan tenaga lulusan Muhammad Ikhsan, Direktur Jenderal Penataan Agraria saat sekolah vokasi yang berasal dari pendidikan tinggi yang diwawancarai di Jakarta, Senin (12/08). menunjang pada penguasaan keahlian terapan pengukuran, menggunakan alat pengukuran dengan teknologi terkini, dan Untuk memperoleh pencapaian kinerja reforma agraria tersebut, penggunaan data berbasis teknologi atau digital. bukanlah perkara yang mudah, karena banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yaitu keterbatasan objek yang Terakhir, Muhammad Ikhsan menekankan bahwa reforma tersedia, namun di sisi yang lain subjek yang membutuhkan tanah agraria itu penataan aset plus penataan akses, sehingga sangat banyak, serta banyaknya sengketa dan konflik agraria reforma agraria tidak akan berhasil apabila hanya dilaksanakan yang terkait dengan HGU yang dikuasai masyarakat maupun melalui penataan aset (legalisasi aset atau redistribusi tanah) penguasaan tanah dalam kawasan hutan. tanpa adanya penataan akses atau pemberian akses reform atau pemberdayaan masyarakat, “Karena dengan pemberian Untuk penyelesaian terhadap HGU-HGU yang dikuasai masyarakat akses reform diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi misalnya, dapat diselesaikan melalui win-win solution, yaitu pengembangan perekonomian masyarakat yang berbasis terhadap yang sudah dikuasai masyarakat diberikan/dilepaskan agraris sehingga dapat menjadi multiplier effect dalam kepada masyarakat dan terhadap yang masih dikuasai dan pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya. (NA) 362 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS Kisah Masyarakat Bejen, Kabupaten Temanggung Penuh Syukur di Lokasi Konsolidasi Tanah Tanggal Reforma Agraria 15 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Temanggung - Tanah retak dan longsor yang Desa Bejen yang juga peserta Konsolidasi Tanah. “Kami kerap terjadi di Dusun Gemiwang, Desa Bejen, sangat bersyukur, dahulu kami pindah rumah dari lokasi Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, bencana secara mandiri dan setelah konsolidasi tanah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 1982 terus banyak manfaatnya di antaranya adalah memiliki sertipikat berlanjut dari tahun ke tahun dan sangat tanah, harga tanah juga naik berkali lipat, namun tidak membahayakan masyarakat. Hingga pada tahun 1993, untuk dijual tetapi kami manfaatkan untuk rumah dan sebagian besar masyarakat di Dusun Gemiwang mulai pertanian, selain itu akses jalannya juga sebagian sudah pindah ke Dusun Sugih Waras, Desa Bejen. terbangun,” ungkap Miswani. Masyarakat yang terdampak bencana secara mandiri Pembangunan Fisik (pembangunan dan pengerasan membeli tanah di Dusun Sugih Waras untuk tempat tinggal jalan) KT berasal dari dana desa. Setelah pelaksanaan mereka yang baru. Harapan masyarakat untuk hidup tenang KT, masyarakat bersama dengan tokoh masyarakat dan nyaman kembali terusik karena tanah mereka belum mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah Kabupaten bersertipikat. Keinginan masyarakat memiliki sertipikat Temanggung untuk menuntaskan pembangunan dan tanah terhambat ketika pada tahun 1999 diketahui bahwa pengerasan jalan yang saat ini belum terbangun. lokasi tersebut berada di atas 3 (tiga) sertipikat hak milik dengan total luas sekitar 9,1 hektare dan pemilik tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, tidak diketahui keberadaannya. Bintarwan Widhiatso, mengungkapkan, “Lokasi KT di Bejen Tahun 2014 memang sudah berlalu, tetapi secara fisik Melihat kondisi tersebut, Kantor Pertanahan di lapangan menjadi bahan evaluasi bagi kita, untuk ke Kabupaten Temanggung berinisiatif menawarkan depannya perlu lebih intensif berkoordinasi dengan Pemda Program Konsolidasi Tanah (KT) untuk menyelesaikan setempat agar pembangunan fisik segera dibangun.” Lebih permasalahan hak atas tanah (HAT) sekaligus dalam lanjut, Bintarwan menjelaskan bahwa dahulu masyarakat rangka menata kawasan dimaksud. Pada tahun 2014 sudah berjuang secara mandiri dikarenakan bencana, dilaksanakan program Konsolidasi Tanah sebanyak 200 sangat layak untuk dibantu bersama-sama. bidang/158 peserta dengan luas 9,1 hektare. Program KT di Dusun Sugih Waras telah membantu masyarakat Keberhasilan KT selain ditentukan oleh partisipasi aktif dalam memperoleh sertipikat tanah, namun bukan masyarakat juga sangat memerlukan adanya dukungan hanya itu saja, masyarakat juga bersepakat untuk dari pemerintah daerah, terutama pembangunan fisik menentukan Sumbangan Tanah Untuk Pembangunan seperti jalan. Oleh karena itu kolabarasi dan sinergisitas (STUP) kurang lebih seluas 1.250 m² yang dialokasikan program menjadi hal yang penting. (MAS/WAN/RVH/AMJ) untuk pelebaran dan pembuatan jalan baru dan masjid, lokasi juga dilengkapi dengan fasilitas sosial/fasilitas umum seperti makam dan pondok pesantren. Tim Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Penataan Agraria turun meninjau lokasi KT lama dan tahun berjalan di Jawa Tengah tanggal 5-8 Agustus 2019. Untuk lokasi KT lama, Tim bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan aparat Desa Bejen meninjau kondisi terkini lokasi KT di Desa Bejen. Lima tahun telah berlalu, kini pada lokasi KT akses jalan sebagian sudah terbangun, namun ada juga yang belum. Berbagai manfaat telah dirasakan seperti yang diungkapkan oleh Miswani, Kepala Dusun Sugih Waras, 363Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Kantah Kabupaten Magelang Pastikan Setiap Bidang Tanah yang Ditata di Kecamatan Tempuran Mendapatkan Akses Jalan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 17 Agustus 2019 M agelang - Konsolidasi Tanah (KT) pada lokasi ini dilaksanakan dalam rangka penataan merupakan kebijakan penataan kawasan pemukiman perdesaan. kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, tanah sesuai tata ruang, serta usaha Suwito, menjelaskan, “Pelaksanaan Konsolidasi Tanah penyediaan tanah untuk kepentingan umum, dalam permukiman perdesaan di Kecamatan Tempuran rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan memang masih dalam proses pelaksanaan. Kita pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan secara aktif terus-menerus menyampaikan manfaat partisipasi aktif masyarakat. Prinsip penataan KT bagi masyarakat dan mendesain kawasan agar yang dilakukan di Kabupaten Magelang adalah setiap bidang-bidang tanah mendapatkan akses jalan”. mendesain kawasan secara partisipatif agar setiap Lebih lanjut, Suwito menyampaikan Kantah Kabupaten bidang tanah semuanya mendapatkan akses jalan, Magelang juga memberikan edukasi dan sosialisasi terutama bidang-bidang tanah yang belum memiliki bahwa masyarakat peserta hendaknya ikhlas dan rela akses jalan. jika sebagian tanahnya akan berkurang demi tersedianya tanah untuk jalan maupun fasilitas sosial (fasos) dan Pada tahun 2019 target pelaksanaan KT di Kabupaten fasilitas umum (fasum) lainya yang disepakati. Hal ini Magelang sebanyak 200 bidang, target bertambah bukan untuk siapa-siapa, melainkan manfaatnya akan menjadi 350 bidang dikarenakan antusiasme kembali kepada masyarakat. Bahkan setelah kawasan masyarakat yang tinggi. Lokasi penataan terletak di ditata, tanah bersertipikat, nilai tanah akan meningkat Desa Sidoagung (sebanyak 260 bidang dengan luas dan tentu yang menikmati masyarakat juga. sekitar 20 ha) dan Desa Girirejo (sebanyak 90 bidang dengan luas sekitar 4 ha), di Kecamatan Tempuran. KT Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Penataan Agraria menekankan agar pelaksanaan KT di Kecamatan Tempuran mengaktifkan peran Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana KT yang di dalamnya terdapat unsur dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Hal ini penting sebagai wujud kolaborasi program, terutama pada tahap selanjutnya, yakni pembangunan fisik maupun fasos/fasum lainnya. Selanjutnya, hasil pelaksanaan supervisi dan pemantauan pelaksanaan KT tahun 2019 di Kabupaten Magelang menjadi bahan evaluasi dalam forum pembahasan internal pada Direktorat Konsolidasi Tanah, Jakarta (14/08). Hal ini dimaksudkan agar tercapainya pelaksanaan KT yang lebih baik, berkualitas dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi semua pihak, khususnya masyarakat peserta KT. (MAS/WAN/RVH/AMJ) 364 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS World Bank Mendorong Pengembangan Pembiayaan Konsolidasi Tanah Vertikal Melalui Skema KPBU Tanggal Reforma Agraria 24 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau Waru menjadi salah satu rencana pilot project tahun 2020. sampai saat ini masih menjadi isu sekaligus Rencana penataan permukiman Gang Waru melalui KTV tantangan yang perlu menjadi perhatian berbagai mendapatkan tanggapan sangat positif dari Konsultan World pihak, terutama bagi pemerintah. Isu penting ini Bank, Larry English. Beliau memberikan apresiasi, “Konsolidasi diharapkan dapat menjawab permasalahan berupa Tanah adalah inisiasi yang cerdas dalam penyediaan hunian backlog kebutuhan rumah secara nasional sebesar 7,6 juta vertikal.” Larry English menjelaskan bahwa peserta KT unit dan penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian hektare. vertikal dengan nilai yang lebih tinggi dan juga mendapatkan pembagian keuntungan dari unit komersial. Upaya mengatasi permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau tersebut perlu dikembangkan Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, konsultan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama pengembang Deloitte Consultant, mendorong Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam rangka konsolidasi tanah dalam konteks pengembangan membangun skema KPBU yang viable dalam konteks kembali. ”KT digunakan untuk penataan ulang bidang- kebijakan, pembiayaan dan kelembagaan maka diadakan bidang tanah dengan meningkatkan hunian dan akses Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable infrastruktur,” ujar Raj. Housing dengan tema Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Ke depan, diharapkan adanya tindak lanjut pelaksanaan Urban Areas yangdiselenggarakan oleh Direktorat Jenderal KTV baik melalui skema KPBU maupun KPBU yang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan berbasis masyarakat. Skema-skema KPBU tersebut (PIPUPR), Kementerian PUPR bekerja sama dengan World diharapkan dapat berjalan dan sukses dalam penyediaan Bank di Jakarta, Rabu (14/08). perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berbagai hal terkait dengan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau dibahas dalam Workshop Model pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma tersebut. Pada sesi pembahasan pilot project, turut Agraria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan hadir Direktur Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Presiden No. 86 Tahun 2018. Adapun pembiayaan Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi Badan Pertanahan Nasional, Doni Janarto Widiantono, alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang menyampaikan, “Penataan permukiman padat penduduk berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti seluas 2,44 hektare melalui Konsolidasi Tanah Vertikal dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap (KTV) akan dilaksanakan di Gang Waru, Kelurahan mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota kesejahteraan masyarakat. (MAS/AS/RAW) Pontianak, Kalimantan Barat. Lebih lanjut, Doni Janarto Widianton menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan menggunakan skema KPBU dan ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang. Kemudian, disediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersil sebagai cost-equivalent land (Tanah Usaha Bersama) yang akan di-KPBU-kan. KTV dapat menjadi triple-track approach dalam hal perbaikan lingkungan kumuh (slum improvement), penyediaan perumahan (housing provision) dan pengentasan kemiskinan (poverty alleviation). Herry Trisaputra Zuna, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUPR, menjelaskan bahwa lokasi KTV Gang 365Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Gelorakan Semangat Optimistis Dalam Pelaksanaan Program Penataan Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 25 Agustus 2019 Tahun Anggaran 2019 masih berjalan dan belum kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.” Lebih berakhir. Namun, sejak dini proses evaluasi terus lanjut, Muhammad Ikhsan Saleh menekankan dalam rangka dilakukan secara periodik untuk mengetahui seberapa percepatan pelaksanaan kegiatan di daerah, agar secara intens jauh capaian keberhasilan program maupun kegiatan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran bidang yang direncanakan. Dengan evaluasi, titik kekuatan penataan pertanahan di daerah. “Harus optimis, hadapi dan dan kelemahan dapat diidentifikasi serta menjadi bekal selesaikan dengan sebaik-baiknya segala hambatan, kendala untuk menjadi lebih baik ke depan. Hal inilah yang mendasari dan masalah yang ada,” ungkap Dirjen Penataan Agraria. diselenggarakannya Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Penataan Agraria Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Tahun 2019 merupakan tahun terakhir masa Rencana Rencana Strategis Tahun 2020-2024 oleh Kementerian Agraria Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN 2015-2019) dan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat merupakan tahun di mana RPJMN 2020-2024 mulai disusun. Jenderal Penataan Agraria di Jakarta, Rabu (21/08). Demikian juga dengan Rencana Strategis Kementerian ATR/ BPN dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Secara umum, progres capaian program penataan agraria di pusat sampai dengan tanggal 20 Agustus 2019 untuk realisasi Pelaksanaan program penataan agraria dan kegiatan-kegiatan di keuangan adalah sebesar 46,01%. Angka ini merupakan dalamnya selama 5 (lima) tahun terakhir menjadi pengalaman kumulatif dari 5 (lima) unit kerja, yakni: Sekretariat Direktorat berharga dalam menyiapkan dan merencanakan program Jenderal, Direktorat Landreform, Direktorat Penatagunaan maupun kegiatan yang lebih baik. Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Direktorat Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Di tengah dinamisnya tantangan, perkembangan dan Tertentu (PWP3WT). perubahan zaman, visi/misi pimpinan nasional dan kementerian serta dengan tetap memperhatikan khazanah Adapun realisasi keuangan dan capaian kegiatan keilmuan, peraturan perundangan maupun aspek historis, penyelenggaraan penataan agraria di daerah terpantau belum maka Ditjen Penataan Agraria sebagai bagian dari Kementerian optimal. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Muhammad ATR/BPN diharapkan mampu beradaptasi dan semakin Ikhsan Saleh, menyampaikan arahan, “Seluruh jajaran Direktorat meneguhkan diri dalam upaya mendorong terwujudnya Jenderal Penataan Agraria agar fokus pada penyelesaian tujuan dari Reforma Agraria. Terlebih-lebih semangat Reforma Agraria sejalan dengan amanat TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan berbagai peraturan dan perundangan lainnya, termasuk Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Oleh karena itu, upaya pemerintah menjadi suatu keniscayaan yang diperlukan dan terus berlanjut untuk mewujudkan pemerataan dan menata ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. (MAS/AMP) 366 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS Petani Garam Ini Akhirnya Punya Tanah Milik Sendiri Tanggal Reforma Agraria 27 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat K upang - Mimik bahagia tergambar dengan Mendengar hal itu Jon merasa lega, “Setelah saya jelas di wajah Joni Martin Fanedai yang kerap tahu niat Pemerintah, saya langsung menyerahkan kali dipanggil Jon (62), salah seorang petani tanah ini untuk diukur, apalagi Pemerintah itu kan garam yang berasal dari Kelurahan Merdeka, bertindak berdasarkan undang-undang. Saat itu saya Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. merasa bahwa Pemerintah itu ibarat pagar dan kami Pasalnya, Jon baru saja menerima sertipikat Tanah Objek masyarakat adalah tanaman, dengan sertipikasi tanah Reforma Agraria (TORA) hasil program Redistribusi yang dilakukan mereka pada tambak kami, saya merasa Tanah yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik sudah dilindungi oleh Pemerintah,” ujarnya. Indonesia Joko Widodo pada Rabu 21 Agustus di Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur. Akhirnya, Jon dapat sertipikat tanah dengan luasan satu setengah hektare pada lokasi bekas Hak Guna Usaha Dengan penuh antusias, Jon bercerita bagaimana Ia bisa PT Panggung Guna Ganda Semesta/PT PGGS seluas mendapat sertipikat TORA, “Awalnya saya tidak pernah 3.720 Ha di Kabupaten Kupang yang telah ditetapkan menyangka bisa dapat sertipikat tanah karena saya pikir menjadi tanah terlantar dan Tanah Cadangan Umum tanah ini sewaktu-waktu bisa saja diambil oleh investor Negara (TCUN). “Sekarang tanah sudah ada, sertipikat atau perusahaan. Tapi ternyata TORA sudah masuk ke desa tanah juga punya, jadi kalau nanti ada orang yang kami,” ujarnya saat dihampiri oleh Tim Humas di tambak mengakui tanah ini, saya punya kekuatan hukum,” garamnya, Kamis (22/08). tuturnya. Jon mengaku sebagai petani, ia cukup menderita sejak Dalam kurun waktu sebulan, Jon mampu memanen tahun 1992. Ia hanya menggarap sebuah tanah yang belum garam empat kali dengan mendapat 400 karung garam. jelas kepemilikannya dan diliputi rasa ketakutan apabila Di Kupang, satu karung garam dihargai 20 ribu rupiah tanah itu diambil karena baginya tanah itu ada sumber jadi pendapatan Jon dalam satu bulan bisa mencapai penghidupan untuk keluarganya. 8 juta rupiah. “Makanya, ketika kemarin tempat kami didatangi oleh “Saya bersyukur, sertipikat tanah bisa jadi suatu modal, pemerintah daerah bersama dengan kantor pertanahan karena ekonomi lemah dan pendapatan rendah, jadi kita untuk sosialisasi mengukur tanah sebagai objek TORA, petani garam butuh modal 10 juta untuk membenahi kami sempat menolak. Kami pikir saat itu, apa yang mau tambak garam. Makanya saya akan agunkan sertipikat dilakukan mereka? Apakah tanah yang diukur ini mau tanah ini ke bank, saya yakin dengan pendapatan yang diberikan ke perusahaan? Kalau disertipikatkan, apakah ada saya bisa cicil,” tutupnya. (NA/RO/AM) bisa diagunkan ke bank?,” tambahnya. Saat itu, Jon mengaku memang di kalangan masyarakat banyak yang membicarakan jika tanah itu disertipikatkan, mereka tidak bisa mengagunkan sertipikat tanahnya ke bank untuk mendapat modal usaha. Padahal Jon sangat berharap ketika dapat sertipikat tanah ia bisa mengagunkan ke bank, karena ia ingin merapikan tambak garamnya. Pihak Kantor Pertanahan terus menyakini Jon beserta masyarakat sekitarnya, bahwa apa yang dilakukan mereka adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada rakyat jadi tidak ada kepentingan perusahaan, tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) itu murni untuk diberikan kepada rakyat. Selain itu, pihak pertanahan juga menjelaskan kalau mereka juga bisa mengagunkan sertipikat tanahnya ke bank. 367Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Sertipikat Datang, Hati Tenang Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 29 Agustus 2019 Purworejo - Memasuki Purworejo, jajaran Hadi Sutopo (58) warga Kecamatan Purwodadi salah bangunan klasik yang terawat dengan baik satu penerima sertipikat tanah langsung dari presiden, menyapa. Matahari yang tak terlalu terik, suhu begitu gembira. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi pada ponsel pintar menunjukkan angka 29°C, sebagai petani palawija ini merasa sangat terbantu membuat kota bercorak agraris di pesisir dengan adanya PTSL “Semua tanah saya disertipikat selatan Jawa Tengah ini begitu nyaman, setidaknya massal, ada lima bidang,” ujarnya. untuk orang-orang yang sehari-hari tinggal di hiruk pikuk Jakarta. Di kota cantik ini, Kamis (29/08) Presiden Joko Pria paruh baya ini bercerita bahwa sertipikat tanah Widodo serahkan sertipikat hasil program Pendaftaran miliknya nantinya akan disimpan. “Akan saya simpan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung kepada baik-baik, mau dikasihkan anak,” pungkasnya. masyarakatnya. Berbeda dengan Hadi Sutopo, Siswo Yuwono Setiap kali Presiden menyerahkan sertipikat tanah, (72) yang juga menerima sertipikat langsung dari kita dapat melihat wajah-wajah bahagia masyarakat presiden mengungkapkan bahwa sertipikat tanahnya penerima. Meskipun beberapa sudah tidak lagi muda, akan digunakan sebagai modal usaha. “Sebelum ini mereka antusias sekali untuk datang ke tempat saya bingung tidak punya modal, punya tanah tapi penyerahan sertipikat, bersua dengan Presiden, belum bersertipikat,” ungkap mantan kusir andong meninggalkan ladang dan sawahnya untuk sementara. ini dengan bahasa Jawa halusnya. Sungguh menyenangkan mendengar harapan besar mereka dengan telah terbit sertipikat tanah tempat Ditemui pada kesempatan yang sama, Sulastri tinggal dan sumber penghidupannya. (51) yang sehari-hari mengurus rumah tangga dan membantu suami bertani juga mengungkapkan kegembiraannya. “Dulu cemas, kapan kita punya sertipikat, sekarang sudah lega dapat sertipikat secara gratis,” ungkap ibu dua orang putri ini. Sulastri juga bercerita tentang kemudahan yang diberikan program PTSL ini. Cukup menyiapkan persyaratan, tidak perlu datang ke kantor pertanahan untuk mendaftar. “Ada petugas yang datang ke rumah kami,” pungkasnya. Suatu benda dapat mempunyai makna berbeda untuk setiap persona, tergantung sudut pandangnya. Namun apabila benda itu bernama sertipikat tanah, maknanya bisa jadi sama, yaitu memberikan kepastian hak atas tanah yang menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan. (WN/RH/AM/TA) 368 Kumpulan Siaran Pers
AGUSTUS Sertipikat Tanah Mengubah Hidup Perajin Untir-untir Ini Tanggal Reforma Agraria 29 Agustus 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat S ertipikat tanah tidak hanya sebatas sebuah tanah yang diikuti oleh Tri Edi Widiarto dan juga yang buku hijau bukti kepemilikan tanah, sertipikat sertipikatnya dibagikan hari ini adalah bagian dari tanah dapat mengubah hidup seseorang. program besar Reforma Agraria. Program itu terdiri Adalah Tri Edi Widiarto, perajin untir-untir dari asset reform dan access reform. “Aset Reform asal Kecamatan Kutoarjo Kabupaten atau Legalisasi Aset adalah tugas kami Kementerian Purworejo membagikan pengalamannya kepada 3800 Agraria dan Tata Ruang/BPN, sedangkan keberhasilan penerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Akses Reform kami capai tidak sendirian. Kami Tanah Sistematis Lengkap di GOR WR Supratman, bersinergi oleh rekan-rekan OPD di masing-masing Purworejo, Kamis (29/08). wilayah,” ungkap Hernawati. Pria kelahiran Purworejo 53 tahun lalu ini memulai Cerita Tri Edi Widiarto mengingatkan kita pada sebuah usahanya sejak 1997, setelah pulang dari Jakarta kutipan jawa “Jer Basuki Mawa Beyo” yang artinya karena di-PHK. Di periode itu memang Indonesia meraih kemuliaan membutuhkan pengorbanan. dilanda krisis perekonomian yang membuat banyak Apabila ingin sejahtera tidak hanya biaya yang perusahaan tumbang. dibutuhkan, namun juga kerja keras, kejujuran dan ketekunan. (WN/RH/AM/TA) Bertahun-tahun usaha untir-untir ini berjalan begitu saja. Dibantu keluarga, bapak dua orang anak ini rata-rata hanya dapat mengolah 25 kg bahan baku per hari, itupun tidak rutin. Sampai dengan awal 2015 ada petugas kantor pertanahan menawarkan program sertipikasi lintas sektor. Sertipikat inilah yang merubah taraf usahanya. Kredit pertamanya senilai Rp 10 juta dapat dikembalikan dengan lancar. Berkembang, sampai saat ini telah tiga kali Tri Edi Widiarto menjaminkan sertipikatnya di bank. Dengan modal usaha tersebut, usahanya dapat berkembang pesat. Saat ini tenaga kerjanya telah mencapai 8 orang dan pemasarannya tidak terbatas di Purworejo saja, tapi sudah merambah ke kota-kota sekitar, seperti Kebumen dan Banjarnegara. “Dengan usaha ini Alhamdulillah saya sudah bisa kuliahkan anak, beli mobil dan beli sepetak dua petak tanah,” ungkapnya malu-malu. Kepada para penerima sertipikat, Tri Edi Widiarto mengingatkan bahwa kredit bisa diambil jika merasa punya kemampuan, jangan dilakukan sembarangan dan harus bekerja keras. “Kunci dari usaha adalah semangat, tekun dan jujur,” tutupnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Pengembangan dan Diseminasi Model Pemberdayaan, Ir. Hernawati, M.Si. menyampaikan bahwa sertipikasi 369Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
AGUSTUS Perempuan-perempuan Tangguh INI Dapat Sertipikat Langsung dari Presiden Jokowi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 31 Agustus 2019 M agelang - Ibu Marmi (58) warga sertipikat,” ujarnya dengan dialek Jawa Tengah yang Kecamatan Ngablak, datang sejak pagi kental. ke kota Mungkid. Nenek 3 orang cucu ini bersama dua belas orang lainnya Mujiati (34) juga menyampaikan bahwa sertipikat adalah penerima sertipikat langsung yang diterimanya hari ini adalah tegalan yang dari Presiden Joko Widodo di Stadion Gemilang, dikerjakannya. “Saya ibu rumah tangga yang juga Kabupaten Magelang, Jumat (30/08). bertani ditegalan ini,” paparnya Dengan berseri-seri Ibu Marmi bercerita bahwa Yatimah (40) bercerita bahwa sertipikat yang diterima Sertipikat yang akan diterima hari ini adalah sertipikat hari ini adalah hasil jerih payahnya sendiri. “Saya atas sebidang tanah pekarangan yang diwariskan mendapatkan 3 sertipikat pekarangan,” ungkap oleh orang tuanya. Pekarangan inilah satu-satunya perempuan yang dari perawakannya nampak jauh sumber penghasilannya. “Saya kerjakan sendiri, lebih muda dari umurnya ini. menanam sayur, selain untuk dimakan juga dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. Selain petani, penerima langsung sertipikat dari Presiden Joko Widodo adalah Sarwiyati (56), seorang wirausaha Melihat caranya berbicara, Ibu Marmi adalah pribadi putil. Warga Kecamatan Dukun ini mengungkapkan yang optimis namun rendah hati. Di usianya yang bahwa sertipikatnya akan dia simpan untuk anak tak lagi muda masih semangat untuk bekerja keras cucunya nanti. “Saya punya usaha putil, alhamdulillah menghidupi diri. sudah dapat KUR dari sertipikat yang dulu. Kalau sertipikat hari ini hasil kerja keras kami selama ini jadi Penerima sertipikat lainnya, Mamik Sutarmi (40) akan disimpan saja,” pungkas nenek satu cucu ini. menyampaikan kegembiraannya pekarangannya kini sudah sah menjadi miliknya. “Akhirnya bersertipikat, Sertipikat hak tanah yang terbit adalah sebuah bukti itu sumber nafkah kami,” ungkap petani cabai ini. kepemilikan yang sah dari negara. Di baliknya ada penerima-penerima sertipikat yang bekerja keras Jumini (62) warga kecamatan Sawangan, gembira untuk memperoleh dan mempertahankan tanah sekali rumahnya kini bersertipikat. “Sehari-hari sumber penghidupannya. Yuk kita teladani semangat saya buruh tani, kalau tidak gratis saya tidak punya ibu-ibu ini! (WN/RH/AM/TA) 370 Kumpulan Siaran Pers
SEPTEMBER Eko Suparno Kembangkan Sapi Perah di Lereng Merbabu Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 01 September 2019 Magelang - Seperti halnya landlocked di mempunyai 5 (lima) ekor sapi perah yang begitu Pulau Jawa lainnya, Kabupaten Magelang produktif. Selain modal hal ini juga didukung oleh kerja bergantung pada sektor agraris. Data kerasnya serta kondisi cuaca Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang Dalam Angka Tahun yang merupakan kecamatan tertinggi di Kabupaten 2018 menyebutkan bahwa kontribusi Magelang. “Alhamdulillah kini saya bisa sekolahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada Produk anak saya,” pungkasnya. Domestik Regional Bruto sebesar 21,78%, seperti tahun-tahun sebelumnya. Secara awam dapat diartikan Senada dengan Eko Suparno, Direktur Pemberdayaan bahwa terdapat dominasi sektor agraris tersebut dalam Hak Atas Tanah Masyarakat, Ratmono menyampaikan perekonomian Kabupaten Magelang. bahwa Sertipikat yang diterima masyarakat adalah hasil program besar Reforma Agraria. Setelah bersertipikat, Salah satu kontributornya adalah Eko Suparno, warga tanah dapat menjadi aset yang bisa dijaminkan. Desa Pandean, Kecamatan Ngablak. Pria 48 tahun ini “Aset yang hidup dapat meningkatkan kesejahteraan mempunyai usaha sapi perah yang dimulainya sejak masyarakat,” papar Ratmono. 2015 lalu. “Pada awalnya saya usaha penggemukan sapi, kemudian berubah ke sapi perah karena lebih Tahun ini tidak kurang dari sembilan juta sertipikat akan menjanjikan,” ungkapnya di depan penerima sertipikat terbit di seluruh Indonesia. Bisa dibayangkan apabila tanah untuk rakyat di GOR Gemilang, Kabupaten masing-masing penerimanya memanfaatkannya untuk Magelang, Jumat (30/08). usaha seperti Eko Supono. Berapa banyak jumlah uang akan berputar dan berapa jumlah lapangan Dalam kesempatan ini, Bapak dua anak ini mengucapkan kerja baru yang akan diciptakan. Tentunya, sertipikat terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata sebagai multiplier perekonomian tidak hanya jadi Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bayangan. (WN/RH/AM/TA) memfasilitasi terbitnya sertipikat tanah miliknya. “Tahun 2016 saya ikut daftar tanah, sertipikat tanah adalah titik terang masa depan usaha saya. Karena dulu sebelum ada sertipikat menambah modal sulit sekali, menabung juga gak cukup-cukup, bank juga tidak bisa,” ungkapnya. Dengan suntikan modal yang diperolehnya dari menjaminkan sertipikat, kini Eko Suparno telah 371Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
SEPTEMBER Kementerian ATR/BPN Libatkan Pemerintah Daerah Laksanakan Reforma Agraria Reforma Agraria Tanggal dan Pemberdayaan Masyarakat 02 September 2019 Denpasar - Permasalahan konflik agraria dan Pemerintah Daerah, melalui tahapan perencanaan Reforma ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi Agraria. “Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu jajaran polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam Pemerintah Daerah dalam Sosialisasi ini, sehingga harapan pelaksanaanya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ kami Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat segera Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat dibentuk di daerah,” tutur Bahrunsyah. melakukannya sendiri dan membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lain yaitu Pemerintah Daerah. Untuk itu Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Rudi dalam rangka meningkatkan pengetahuan jajaran Pemerintah Rubijaya mengatakan GTRA di Provinsi Bali sudah terbentuk dan Daerah, Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan Sosialisasi kegiatan RA di Bali lebih fokus kepada penanganan masalah Reforma Agraria kepada Stakeholder di daerah. Seperti yang pertanahan, akses reform pasca sertipikasi dan menindaklanjuti dilakukan di Provinsi Bali, Kamis (29/08), Kementerian ATR/ penertiban tanah terlantar. “Setidaknya ada 3 HGU yang sudah BPN melaksanakan Sosialisasi Reforma Agraria kepada jajaran habis di Provinsi Bali. Ketiga HGU tersebut telah berakhir haknya, Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Hotel Prime Plaza. namun secara fisik dikuasai oleh masyarakat maka tanah tersebut terindikasi sebagai aset Pemprov. Kami sedang mengupayakan Hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut Staf penyelesaian, sudah ada SK Gubernur Bali untuk menyelesaikan Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Masyarakat Adat dan itu, tahap awal kita akan laksanakan inventarisasi penguasaannya,” Kemasyarakatan Bahrunsyah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi ujar Rudi Rubijaya. Bali Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat Ratmono, Direktur Penatagunaan Tanah Sri Mujitono, “Kemudian HGU yang tidak bermanfaat tadi, kita bisa sediakan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Arya Sumertha. tanah untuk masyarakat yang membutuhkan melalui redistribusi tanah terlantar, bukan hanya dilihat dari aset tetapi akses dari Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Masyarakat Adat tanah tersebut juga dangat bermanfaat untuk kepentingan dan Kemasyarakatan Bahrunsyah, mengatakan bahwa konsep masyarakat,” tambahnya. Reforma Agraria adalah menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan Sri Mujitono selaku Direktur Penatagunaan Tanah menyosialisasikan perundang-undangan pertanahan dalam mendukung kebijakan kegiatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pemerataan ekonomi. “Reforma Agraria merupakan salah satu berkaitan langsung dengan Reforma Agraria. Menurutnya dalam langkah konkrit yang dilakukan pemerintah untuk mendukung rangka mewujudkan ketahanan kedaulatan pangan dibutuhkan kebijakan pemerataan ekonomi khususnya di bidang pertanahan,” data informasi spasial lahan baku sawah secara nasional. “Tanah kata Bahrunsyah. di Bali sudah banyak yang bersertipikat, maka sangat pas kaitannya dengan redistribusi dalam mewujudkan ketahanan kedaulatan Setelah ditata, lanjut Bahrunsyah, kemudian menyediakan pangan,” tutur Sri Mujitono. kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertipikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai Dalam kesempatan yang sama, kalangan akademisi dari Universitas sumber kehidupan yang memakmurkan. “Jadi kita tidak hanya Udayana Arya Sumertha memberi saran terkakit sengketa tanah memberikan sertipikat, tapi kita berikan juga pendampingan yang menurutnya diakibatkan oleh kegiatan Reforma Agraria yang kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sertipikatnya selama ini sudah berjalan. “Segera dibuat pengaturan kewenangan untuk memperoleh modal dan menciptakan nilai tambah dalam dan tanggung jawab BPN supaya memberikan jaminan perlindungan rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Bahrunsyah. ha katas tanah dan saya rasa diperlukan cara menguji sengketa tanah yang memposisikan pengadilan tata usaha negara dengan Dalam Perpres No. 86 Tahun 2018, disebutkan bahwa pengadilan umum sederajat atau bahkan pengadilan pertanahan penyelenggaraan Reforma Agraria tidak hanya dilakukan perlu dibentuk untuk mengatasi sengketa-sengketa pertanahan,” oleh Pemerintah Pusat saja, melainkan juga melibatkan ucap Arya Sumertha. (LS/RO) 372 Kumpulan Siaran Pers
SEPTEMBER Sejak Lahir 48 Tahun yang Lalu, Kini Tanah Abdul Malik telah Bersertipikat Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 06 September 2019 Pontianak - Masyarakat bernama Abdul Malik (48) Desa Sendoreng akhirnya keluar, tanah yang dulu dari Desa Sendoreng, Kecamatan Monterado, masuk kawasan hutan kini telah berubah fungsinya Kabupaten Bengkayang hari ini dapat tersenyum menjadi kawasan pemukiman. Selanjutnya oleh Kantor gembira lantaran tanahnya yang sudah ia tempati Pertanahan Kabupaten Bengkayang ditetapkanlah sejak lahir, akhirnya kini memiliki kepastian hukum wilayah tersebut menjadi Tanah Objek Reforma Agraria melalui sertipikat tanah yang ia terima dari Presiden Joko (TORA). Tanah TORA ini diinventarisasi penguasaan, Widodo di Rumah Radang, Kota Pontianak, Kamis (05/09). pemilikan, penggunaan, dan pemanfatan tanahnya kemudian diukur dan dikeluarkan sertipikat tanahnya Ia tampak semangat dan gembira menjemput kepastian untuk masyarakat. hukum hak atas tanah miliknya. Datang ke Rumah Radang di Pontianak dari desanya menggunakan Ia mengatakan bahwa pengurusan sertipikat tanah Bis bersama 30 warga lainnya dengan menempuh miliknya ini prosesnya mudah, dan cepat. “Petugas dari perjalanan kurang lebih 6 jam. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang menginap di desa kami, sehingga dengan cepat menyelesaikan “48 tahun lalu saya lahir, dan hari ini saya terima pengukuran,” ujarnya. sertipikat tanah Saya,” ujarnya sambil tertawa. Lebih lanjut Abdul Malik berharap agar program ini terus Ia mengatakan bahwa ia sudah pernah memohonkan dilaksanakan karena masih banyak tanah masyarakat sertipikat sebelumnya, namun karena masuk kawasan di wilayahnya yang belum bersertipikat. “Sertipikat ini hutan petugas dari Kantor Pertanahan tidak berani memberikan kepastian hukum terhadap tanah kami, melakukan pendaftaran dan mengeluarkan sertipikat. batas tanah kami menjadi jelas, dan jika dibutuhkan “Katanya harus ada SK Pelepasan Kawasan Hutan dari dapat kami agunkan ke Bank untuk meningkatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baru kesejahteraan keluarga,” imbuhnya. dapat kami sertipikatkan Pak, jika kami sertipikatkan sekarang nanti kena ketentuan pidana,” ujarnya Rencananya sertipikat yang diterima Abdul Malik akan menirukan ucapan petugas Kantor Pertanahan. digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usaha kecil yaitu jualan Tak lama berselang, lanjut Abdul Malik, ia bersyukur bakso dan gorengan yang sudah berjalan selama ini di Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan rumahnya. (RO/RH/AF) 373Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
SEPTEMBER Reforma Agraria Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 September 2019 Sukoharjo - Nawa Cita ke-5 Presiden Joko Widodo Usahanya berawal dari usaha rumahan yang dimulai Jusuf Kalla adalah Meningkatkan Kualitas sejak awal tahun 2000. Pada awal membangun usaha Hidup Manusia Indonesia. Banyak cara untuk keripik, Nurkholis mengerjakan sendiri usahanya dan menggapainya, salah satunya adalah melalui terhambat modal. Reforma Agraria. Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat, Ratmono pada Sampai akhirnya pada tahun 2015 persoalan seretnya Kegiatan Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform modal usaha mendapatkan titik terang. Sertipikat Bagi Masyarakat Penerima Sertipikat Hak Atas Tanah di GOR tanah pekarangannya terbit dan dapat diagunkan untuk Pandawa, Sukoharjo (06/09). meminjam modal usaha ke bank. Reforma Agraria bukan semata tentang penyusunan “Awalnya saya dapat pinjaman 5 juta rupiah saja, karena kembali struktur pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan cicilan saya lancar bank sekarang sudah percaya tanah, namun juga bagaimana masyarakat mendapatkan meminjamkan modal 70 juta rupiah,” paparnya. jalan untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk pengembangan usahanya. Nurkholis Sholihah juga menceritakan bahwa usahanya telah menjadi binaan dari Dinas terkait UMKM di Salah satu contoh sukses Reforma Agraria adalah Sukoharjo. “Saya mendapatkan spinner dari Dinas Nurkholis Sholihah (49). Ibu tiga orang anak ini telah perdagangan dan juga pelatihan-pelatihan usaha dari berhasil mengembangkan usaha keripik pisang bawen Dinas sosial,” paparnya. serta keripik tempe. Nurkholis Sholihah, tidak sendiri dia menggandeng 20 orang tetangganya dan membentuk kelompok UKM dengan nama “Mantab Jaya”. Usaha makanan ringan ini saja sudah menyerap tenaga kerja, bisa dibayangkan apabila ada banyak penggerak usaha seperti ini, akan membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan tentu saja akan menggerakkan perekonomian bangsa. Kualitas hidup memang tidak hanya ditentukan oleh banyaknya materi yang kita punya. Keamanan, ketenangan, kesenangan juga menjadi faktor penyusunnya. Namun dengan adanya peningkatan materi kita akan bisa berbuat banyak untuk hidup kita sendiri, masyarakat serta bangsa dan negara. (WN/NA/LS) 374 Kumpulan Siaran Pers
SEPTEMBER Hilangkan Sengketa Konflik dengan Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 09 September 2019 Jakarta – Percepatan pelaksanaan Reforma target seperti ini. Harapannya hasil IP4T menjadi peta kerja Agraria terus dilakukan oleh Kementerian Agraria untuk kegiatan-kegiatan pertanahan yang lain, baik itu dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional legalisasi asset maupun redistribusi tanah,” kata Ikhsan. (ATR/BPN) dalam hal ini Direktorat Jenderal Penataan Agraria, sehingga harapan pada tahun Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat 2025, yang salah satunya seluruh bidang tanah di Indonesia Penguasaan Tanah Obyek Landreform dan Ganti Kerugian terdaftar dapat tercapai. Percepatan pelaksanaan Reforma pada Direktorat Landreform Kementerian ATR/BPN, Agraria dapat menghindari adanya permasalahan konflik Darsini selaku Ketua Panitia menjelaskan bahwa tujuan agraria dan sengketa tanah serta mengurangi ketimpangan dilaksanakannya Rapat Evaluasi Kuartal II dan Percepatan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan Pelaksanaan Reforma Agraria 2019, untuk membangun tanah. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden koordinasi yang baik antara pusat dengan daerah dalam No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. rangka pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan pencapaian target Reforma Agraria 2019. “Reforma Agraria harus dipercepat serta ditata kembali sebagaiupayauntukmengurangiketimpanganpenguasaan, Acara yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Kalau 5-6 September 2019, turut dihadiri Sekretaris Direktorat tidak, jangan bermimpi kita bisa menghilangkan sengketa Jenderal, para Direktur, para Kasubdit, Kepala Bagian di konflik dan ketimpangan tersebut,” ujar Direktur Jenderal lingkungan Ditjen Penataan Agraria, para Kepala Bidang (Dirjen) Penataan Agraria H. S. Muhammad Ikhsan, dalam Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN seluruh Rapat Evaluasi Kuartal II dan Percepatan Pelaksanaan Indonesia dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan, total Reforma Agraria 2019, di Hotel Crowne, Jakarta (05/09). 150 peserta diundang. (TA/MAS) Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa dari tahun ke tahun tantangan dan target bidang penataan agraria terus meningkat. Contohnya target redistribusi tanah tahun 2017 sebesar kurang lebih 23.000 bidang, tahun 2018 sebesar 350.000 bidang dan tahun 2019 sejumlah 750.000 bidang, naik 2 (dua) kali lipat lebih dari target tahun 2018. Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria mengatakan, salah satu langkah dalam rangka percepatan penyelesaian kegiatan penataan agraria akan diarahkan ke pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), “Tahun depan kita akan banyak 375Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
SEPTEMBER Setelah Sertipikasi, Layapi Besarkan Usaha Minyak Atsiri Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 15 September 2019 Ambon - Mungkin awalnya tak pernah Ambon. Sertipikat yang diterimanya diagunkan untuk terpikirkan oleh Layapi, warga Kampung mendapat suntikan modal. Keranjang Kota Ambon, usaha penyulingan minyak atsirinya bisa sebesar sekarang. “Karunia besar ini, saya mendapatkan sertipikat, Dulu bahan baku yang ia gunakan sebatas status tanah sekarang jelas dan bisa ambil modal tanaman yang tumbuh di sekitar rumahnya dan untuk besarkan pembuatan minyak nilam, serai merah, dikerjakan sendiri, tentu saja hasilnya tak banyak cengkeh dan juga minyak kayu putih,” ujar Layapi di terbilang. rumah sederhananya di bilangan Teluk Ambon. Pak Yap, begitu biasanya dia dipanggil, gunakan Jalan Layapi untuk membesarkan usaha terbuka awal sertipikatnya untuk menambah modal usaha. Kini ia bisa tahun ini, pria berusia lima puluh tahun ini mendapat mempekerjakan empat orang untuk mengumpulkan sertipikat program PTSL dari Kantor Pertanahan Kota bahan baku, melakukan proses penyulingan hingga mengemas minyak atsiri produksinya. Selain itu, ia bersama beberapa warga kampung yang juga menjadi penyuling minyak Atsiri, dirikan Koperta Bunga Tani, untuk mempermudah akses modal dan juga pemasaran. “Sekarang bisa dapat Rp300 ribu sehari, pemasaran pun sudah sampai ke Kalimantan,” ungkap Pak Yap. Marulap Togatorop, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon yang ditemui di Ambon menyampaikan bahwa Kampung Keranjang tempat tinggal Pak Yap dan juga Kampung Waringin Cap merupakan contoh reforma agraria di Kota Ambon. “Setelah kami sertipikatkan melalui PTSL, beberapa bulan lalu kami laksanakan Sosialisasi Bantuan Modal Usaha Kegiatan Pemberdayaan Masyatakat Pasca Legalisasi Aset dengan menggandeng BRI, Bank Maluku, PT Angkasa Pura dan juga PT Pertamina, dengan harapan sertipikat yang telah diperoleh masyarakat dapat menjadi modal dan membawa kesejahteraan,” pungkasnya. (WN/AF) 376 Kumpulan Siaran Pers
SEPTEMBER Status Tanah 59 Tahun Tak Jelas, KINI WARGA KAMPUNG INI BERNAFAS LEGA Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 15 September 2019 A mbon - Kota Ambon, seperti halnya Kota dan Anggota DPRD,” ungkap Marulap Togatorop, pulau busur vulkanis lainnya, sebagian Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon. besar wilayahnya merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan terjal. “Banyak klaim ini tanah adat, kami petakan lagi, kami Di salah satu perbukitan itu terdapat overlay dengan peta di kantor pertanahan. Rupanya kampung Keranjang dan Kampung Waringin Cap. tanah di sini adalah tanah bekas Eigendom Verponding, Tepatnya sebelum Jembatan Merah Putih apabila dan akhirnya tahun 2019 melalui PTSL sertipikat dapat kita melaju dari Bandara International Pattimura terbit,” ujar Marulap Togatorop. menuju pusat Kota Ambon. Tentunya hal ini disambut baik oleh seluruh masyarakat Dua Kampung ini dihuni perantau dari Pulau Buton. kampung yang sebagian besar penduduknya adalah Mereka sudah turun temurun tinggal dan diperkirakan petani sayuran. Abuhiri (57) menyampaikan bahwa sejak jaman Penjajahan Jepang. “Tidak pernah ada dulunya dia selalu was-was untuk mengerjakan tanahnya. masalah, mereka sudah berbaur dan merasa sebagai “Tidak ada sertipikat, tanah saya biarkan saja, takut keluar orang Ambon,” ungkap Sarwan (40) Ketua RW Dusun modal nanti tiba-tiba tanah orang ambil,” ungkapnya. Waringin Cap. Kini setelah terbit sertipikat, warga Kampung Keranjang Kampung penyalur sayur terbesar Kota Ambon ini bisa dan Waringin Cap sudah dapat bernafas lega. Secara disebut kampung perjuangan pertanahan. Betapa tidak, resmi kini mereka adalah pemilik resmi dari tanah yang sejak lahirnya hukum Pertanahan Nasional hingga tahun telah turun temurun didiami dan juga tempat mencari 2018 lalu warga kampung ini selalu gagal memperoleh rejeki. (WN/AF) sertipikat. “Selalu berakhir di Pengukuran, tidak pernah keluar sertipikat,” ungkap Lagima (65) warga Kampung Waringin Cap. Bisa dibayangkan tinggal dan mencari penghasilan pada tempat dengan status tanah tidak ada kejelasan. Bayangan sewaktu-waktu akan tergusur pasti menghantui pikiran. Sampai pada akhirnya tahun 2018 lalu, Kantor Pertanahan duduk bersama dengan Pemerintah Kota Ambon serta DPRD Kota Ambon untuk menyelesaikan masalah di dua kampung ini. “Kami hearing dengan Wali 377Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
SEPTEMBER Menyemai Spirit Martabe Melalui Konsolidasi Tanah di Sumatra Utara Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 18 September 2019 Medan - Dahulu sekitar tahun 1988 Gubernur Sumatra masyarakat.” Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Utara (Sumut), Raja Inal Siregar, memperkenalkan Alrahman, menanggapi, “Peraturan yang baru harus ada kekuatan slogan pembangunan yang sangat terkenal bahkan untuk merealisasikan kegiatan KT, tanpa itu kegiatan ini akan sulit hingga saat ini, yakni gerakan Marsipature Hutana untuk dilaksanakan.” Turut memberikan apresiasi, Sekretaris Daerah Be atau Martabe yang memiliki arti mari benahi Kab. Deli Serdang, Darwin Zein, “Untuk pembangunan fisik berupa huta atau kampung masing-masing. Slogan dan gerakan Martabe jalan harus dilihat dulu kewenangannya, apakah masuk dalam dalam konteks kekinian masih sangat relevan untuk digaungkan jalan provinsi, kabupaten/kota atau desa. Namun pada dasarnya sekaligus dikembangkan mengingat kondisi huta atau kampung di Pemda siap untuk menindaklanjuti, tinggal dilihat nanti bagaimana wilayah Sumut masih banyak yang perlu dibenahi dan ditingkatkan kewenangannya.” kualitasnya, baik secara fisik lingkungan, sosial maupun ekonomi. Hari berikutnya, Kamis (12/09), kegiatan dilanjutkan dengan Hal ini mendasari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan peninjauan lapang ke salah satu lokasi perencanaan KT atau potensi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal obyek KT yang berada di Kelurahan Kampung Aur, Kec. Medan (Ditjen) Penataan Agraria melaksanakan Sosialisasi dan Promosi Maimun, Kota Medan. Lokasi seluas ±1,4 ha, berada di sisi sungai Konsolidasi Tanah (KT) di Medan, Rabu (11/09). Acara ini dan kerap terkena dampak banjir yang tingginya bisa mencapai dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Direktur 2,5 meter, dihuni sekitar 400 KK atau 2.300 jiwa dan memiliki 234 Konsolidasi Tanah Ditjen Penataan Agraria, Sekda Kota Medan, bangunan di mana 90% adalah bangunan permanen dan sisanya Sekda Kabupaten Deli Serdang, Bapeda Kota Medan, perwakilan semi permanen. Info dari warga, disebut bahwa 90% masyarakat program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan perwakilan warga Kampung Aur adalah orang Minang yang pertama kali merantau ke Kelurahan Kampung Aur, Kec. Medan Maimun, Kota Medan. Medan, konon merupakan kampungnya Sutan Syahrir juga. Bambang Priono, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Konsep penataan yang didiskusikan untuk Kampung Aur menyampaikan, “Peluang pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Sumut adalah peluang pengimplementasian Konsolidasi Tanah, cukup tinggi, namun kegagalan terjadi pada saat pelaksanaan termasuk Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) atau kombinasi karena banyak yang tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan vertikal dan detached housing atau rumah tapak. KTV adalah fisik sehingga menyebabkan antusiasme warga menurun. Maka Konsolidasi Tanah yang diselenggarakan untuk pengembangan hal ini harus diantisipasi agar hasil dari KT bisa bermanfaat untuk kawasan dan bangunan yang berorientasi vertikal. Apapun masyarakat.” pilihan konsep penataan yang dipilih kedepan tentunya melalui kesepakatan dari masyarakat. Spirit Martabe dan partisipasi Pada kesempatan yang sama, Direktur Konsolidasi Tanah, aktif masyarakat menjadi penting dalam hal ini. Intinya, Doni Janarto Widiantono, menjelaskan, “Dalam peraturan yang penataan yang dilakukan juga harus sejalan dengan Peraturan baru, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 12 Tahun 2019 Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang tentang Konsolidasi Tanah, KT merupakan upaya redevelopment mengamanatkan untuk memperhatikan prinsip kemitraan yang sesuai dengan tata ruang dan merupakan salah satu tools berkeadilan serta keberpihakan dalam rangka meningkatkan dalam pemanfaatan ruang untuk meningkatkan kualitas hidup kesejahteraan masyarakat. (MAS/EIP). 378 Kumpulan Siaran Pers
OKTOBER Reforma Agraria Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah di Ibu Kota Negara Baru Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 10 Oktober 2019 Samarinda - Sejak tahun 2014 lalu, penyatuan tata Ratmono selaku Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah ruang dan pertanahan di Indonesia telah dilakukan Masyarakat mengatakan bahwa Kantor Pertanahan dalam satu Kementerian yaitu Kementerian Agraria Kabupaten/Kota tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ Reforma Agraria. Ia menegaskan perlunya kerja sama BPN). Sinergi ini ditandai dengan peringatan Hari antarpihak guna kelancaran program ini. “Pembangunan di Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) yang dilaksanakan daerah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah setiap tanggal 24 September. setempat. Begitu juga dengan kegiatan Reforma Agraria yang bukan tanggung jawab Kantor Pertanahan saja, tetapi Tahun ini, Hantaru 2019 mengangkat tema “ATR/BPN Menuju tanggung jawab semua pihak,” ujarnya. Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern”. Rangkaian kegiatan Hantaru mulai dari Pada kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Inventarisasi tanggal 24 September - 8 November 2019, yang dilakukan tidak dan Data Landreform, Muhammad Syukur, dengan jujur mengatakan hanya melibatkan pegawai Kementerian ATR/BPN namun juga bahwa memang masalah ketimpangan pemilikan dan penguasaan masyarakat serta stakeholder terkait yaitu jajaran Kantor Wilayah tanah di Indonesia sangat terlihat. “Kita tidak bisa menepikan BPN provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor pertanahan se- masalah bahwa ketimpangan masih ada, maka diharapkan reforma Kalimantan Timur, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah agraria harus bisa menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara Kota Samarinda. Seperti yang diawali dengan Sosialisasi Reforma masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat dengan Agraria di Kalimantan Timur, Jakarta, Kepulauan Riau dan ditutup pemerintah,” ungkap Muhammad Syukur. di Kalimantan Barat. . Setiyo Utomo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Percepatan Reforma Agraria terus didengungkan oleh selaku narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tujuan Reforma Agraria, antara lain untuk mengatasi (ATR/BPN), seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden ketimpangan kepemilikan lahan, mendekatkan masyarakat (Perpres) No. 86 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sosialisasi dengan sumber ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan Reforma Agraria. menciptakan lapangan kerja. (TA/AF) . Kalimantan Timur, Provinsi yang kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) pun tak lepas dari sosialisasi reforma agraria. “Selamat untuk kita sebagai Ibu Kota Negara. Tetapi, jangan hanya senang, kita harus berbuat sesuatu, (yaitu) salah satunya melalui sosialisasi reforma agraria,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Mazwar, pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Reforma Agraria di Hotel Bumi Senyiur di Samarinda (09/10). . Lebih lanjut Mazwar menjelaskan mengapa sosialisasi ini dianggap penting. Reforma Agraria mempunyai tujuan besar dan mulia, antara lain mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria. 379Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
OKTOBER Mantapkan pelaksanaan Reforma Agraria dan Penataan Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Jambi Persolid Kekuatan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 27 Oktober 2019 Jambi - Tidak terasa tahun anggaran 2019 akan Penyusunan Potensi Obyek Konsolidasi Tanah, Data Lahan berakhir, tersisa kurang lebih sekitar dua bulan Pertanian Pangan Berkelanjutan (realisasi 90,35) dan Data lagi. Artinya, menjadi perhatian bagi semua pihak Pertanahan Wilayah Pesisir/Tertentu (realisasi 87,46%). untuk aktif memantau dan mengevaluasi capaian Adapun kegiatan bidang lain, semisal Pendaftaran Tanah kegiatan yang sedang maupun yang sudah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga saat ini sudah selesai dilaksanakan. Hal ini mendasari Kementerian Agraria 92,08% dari target total 150.000 bidang. dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kanwil BPN Provinsi Jambi melaksanakan rapat Direktur Landreform, Sudaryanto mengatakan bahwa pemantauan, pembinaan dan supervisi secara terpadu Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menteri ATR/ dengan fokus utama kegiatan bidang penataan pertanahan Kepala BPN untuk melanjutkan program Reforma Agraria. tahun 2019 pada tanggal 23 hingga 26 Oktober 2019. “Kegiatan redistribusi tanah sebagai bagian dari Reforma Agraria sangat dinantikan, realisasi fisik dan keuangan “Kita semua harus kerja keras, persolid kekuatan untuk mencapai agar diperhatikan dan ditingkatkan. Hal lain yang perlu target maksimal tahun 2019. Memang amanah program Reforma diperhatikan adalah memaksimalkan peran Tim Gugus Agraria ini tidaklah ringan, sungguhpun berat tapi mulia,” ujar Beni Tugas Reforma Agraria (GTRA) daerah yang sudah Hermawan selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi. terbentuk,” kata Sudaryanto. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penataan Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Penatagunaan Tanah Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jambi selaku Ketua Perkotaan dan Perdesaan, Donna Savitri, menekankan Panitia, Istiqomah, menjelaskan, “Rapat ini menghadirkan pentingnya pelaksana di daerah memahami Peraturan secara lengkap 11 kantor pertanahan kabupaten/kota yang Menteri ATR/Kepala BPN No. 17 Tahun 2019 tentang ada di Jambi dan pembinaan melibatkan unsur teknis dari Izin Lokasi sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan Direktorat Jenderal Penataan Agraria,” ucapnya. pertimbangan teknis pertanahan. Adapun, Muhammad Arifin Siregar, mewakili Direktorat Konsolidasi Tanah Lebih lanjut, Istiqomah menginformasikan bahwa mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas/ realisasi fisik kegiatan penataan pertanahan sudah kuantitas konsolidasi tanah (KT), meninjau ulang prinsip- mencapai 70,42% dan disisa waktu anggaran akan terus prinsip, tahapan dan aturan teknis pelaksanaan KT sesuai dipacu untuk capaian semaksimal mungkin. Kegiatan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.12 Tahun 2019 dimaksud adalah Redistribusi Tanah 22.500 bidang tentang Konsolidasi Tanah. (selesai tahap pemetaan 17.768 bidang, selesai sertipikat 6.323 bidang yang berlokasi di Kab. Batanghari, Bungo, Dengan mengusung moto Siap, Sigap dan Cakap, seluruh Merangin, Sarolangun dan Muaro Jambi), Konsolidasi jajaran Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Tanah 100 bidang (proses penyelesaian), Gugus Tugas dan Kantor Pertanahan di Jambi meneguhkan tekad Reforma Agraria 1 satuan pekerjaan (realisasi 72,83 %), dan komitmen untuk menyelesaikan kegiatan penataan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan pertanahan sebaik-baiknya. Semua berharap, hasil Pemanfaatan (IP4T sebanyak 23.376 bidang). Selain itu, kegiatan tahun 2019 dapat berkontribusi untuk sebesar- terdapat juga kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (PGT), besar kemakmuran rakyat. (MAS/VHM). 380 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Keterbatasan Bukan Halangan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 02 November 2019 Gowa - Senja Jumat (01/11) lalu, kami berkendara dari pihak perbankan dan juga Dinas Koperasi dan dari pusat Kota Makassar ke Kabupaten Gowa. UKM serta dinas terkait lainnya. “Pembentukan pokja Pengemudi kami berkali-kali mengatakan ini untuk membantu masyarakat memperoleh akses bahwa kami akan melalui jalur macet, bagi permodalan dan pengembangan usaha,” ujar Awaludin, kami itu tidak masalah karena sudah terbiasa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa ketika dengan macetnya Jakarta. Kali ini kami akan mengunjungi ditemui di kantornya. Agus Dg. Rani warga Desa Julubori, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Agus, begitu dia biasa disapa adalah Julubori Desa Lengkap penerima sertipikat hasil program strategis Pendaftaran Tujuan dari PTSL adalah menyertipikatkan seluruh bidang Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 lalu. tanah di Indonesia. Hasilnya pelan-pelan menjadi nyata. Salah satunya desa kediaman Agus Dg. Rani ini. Desa Menjelang magrib, kami tiba di rumah Agus. “Assalamualaikum,” Julubori telah menjadi desa lengkap, seluruh bidang sapanya ramah, sambil mempersilakan kami masuk ke tanahnya telah terdaftar. rumah yang sekaligus bengkel kosen bekas miliknya. Setelah mengetahui kami dari Kementerian ATR/BPN, Agus mulai Sekretaris Desa Julubori, H. Abdul Razak Yato bercerita bagaimana proses sertipikasi tanahnya dan dia menyatakan kelegaannya akan capaian tersebut. “Dulu senang sertipikat rumah sekaligus tempat usahanya sudah banyak yang bertengkar, Ji. Masalah tanah sekarang diterbitkan BPN tanpa biaya. “Ini warisan, senang sudah resmi aman,” ungkap pria 60 tahun ini. Inilah yang diharapkan milik saya,” ungkap pria 36 tahun ini. Presiden Joko Widodo. Dalam berbagai kesempatan Presiden mengungkapkan bahwa seluruh bidang Agus kemudian menunjukkan usaha yang dirintisnya sejak 3 tanah di Indonesia harus segera disertipikatkan untuk tahun lalu. Aneka kosen cantik disulapnya dari kosen bekas menghindari sengketa. Masyarakat tenang karena yang dia beli seharga Rp30.000,- per meter. “Harganya sertipikat tanah telah di tangan. (WN) Rp5.000.000,- kalau sudah jadi pintu ukiran,” ungkap Penerima Program PD Outreach 2019 dari Kementerian Sosial ini. Bukan tanpa sebab Agus terpilih menerima program tersebut. Agus merupakan penyandang disabilitas yang mandiri dan bahkan mempekerjakan non disabilitas. Sejak kecil Agus menyandang polio, namun itu tidak pernah menghalanginya untuk berkarya. Keberhasilan Agus untuk mengembangkan usahanya turut dibantu oleh upaya akses reform Kementerian ATR/BPN. Pasca sertipikasi tanah 2018 lalu, Agus merupakan binaan Kelompok Kerja yang dibentuk oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, anggotanya terdiri 381Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPN/Bappenas Lakukan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 03 November 2019 S emarang - Menjelang akhir Rencana Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Pembangunan Jangka Menengah Nasional Jonahar yang juga hadir pada rapat ini menyampaikan (RPJMN) 2015-2019, program Reforma pelaksanaan aset reform di Provinsi Jawa Tengah telah Agraria terus dilaksanakan untuk mencapai selesai baik dari PTSL maupun Redistribusi Tanah dan tujuan menyejahterakan dan memakmurkan berjanji akan segera melaksanakan kegiatan penataan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. akses di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta siap menerima tantangan Kementerian PPN/Bappenas Mendukung hal itu, Kementerian Perencanaan untuk menyediakan banyak akses reform. “Saya akan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan meminta bantuan dan dukungan dari Gubernur, serta Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama akan langsung memetakan potensi pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan akses, menggabungkan para pengusaha untuk Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Koordinasi membantu pemasaran dan menyediakan sarana Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria prasarana maupun pendampingan manajemen,” yang tujuannya untuk mendapatkan data capaian, tambahnya. tantangan, kendala dan isu-isu penting pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, serta gambaran pelaksanaan Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama koordinasi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria. Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, menegaskan Reforma Agraria adalah sarana pengentas kemiskinan, Rapat ini dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat Jawa Tengah pada Kamis (31/10), dihadiri pula oleh OPD diharapkan menjadi penopang kesejahteraan Provinsi Jawa Tengah yang terkait dengan pelaksanaan masyarakat penerima. “Kita mohon dan koordinasikan Reforma Agraria yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan dengan Gubernur beserta jajaran dengan menambahkan Kehutanan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan tagline mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan Permukiman. Reforma Agraria,” ujarnya. Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/ Acara tersebut juga dihadiri oleh Nurcholis Suleha, Bappenas, Uke Muhammad Husein menyampaikan bahwa perwakilan dari masyarakat penerima manfaat capaian pelaksanaan Reforma Agraria (aset reform dan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sukoharjo. akses reform) secara nasional, khususnya di Provinsi Jawa Usaha keripik pisang yang dijalankannya mengalami Tengah dirasa masih kurang optimal. “Untuk mencapai perkembangan pesat setelah tanah usahanya diberikan keberhasilan Reforma Agraria harus dilakukan perubahan sertipikat melalui kegiatan Prona pada tahun 2015 meliputi 4 (empat) cakupan, yaitu Peta Dasar Pertanahan, oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo. Dengan sertipikat Bidang Tanah Bersertipikat, Kehutanan dan Permasalahan tersebut Nurcholis mendapatkan tambahan modal Tanah Adat dan Ulayat,” ujarnya. dengan diagunkan di bank. (AFH/SA) 382 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Wujud Nyata Pelaksanaan Reforma Agraria untuk Petani Jawa Tengah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 04 November 2019 S emarang - Reforma Agraria telah dilaksanakan dan kemudahan pengurusan Perijinan Pangan Rumah di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Jawa Tangga (PIRT),” tambah Shofyan Adhi Cahyono. Tengah. Pola aset mengikuti akses maupun akses mengikuti aset pun dilaksanakan di Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pemerintahan beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Desa Kopeng, Lukas, menambahkan bahwa berkat program Semarang dan Kabupaten Pekalongan. Redistribusi Tanah dan bantuan dari dinas terkait kini penghasilan petani meningkat yang semula Rp50.000,-/hari Tim Kementerian ATR/BPN dari Direktorat Landreform, menjadi Rp75.000,-/hari dan diharapkan dapat terus meningkat. Direktorat Jenderal Penataan Agraria bersama Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Kegiatan inovatif lainnya di Desa Bugangan, Kecamatan berkesempatan melaksanakan supervisi pelaksanaan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yaitu membentuk kelompok Reforma Agraria dan pendampingan pengembangan akses di usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) Poklasar Mina Lestari. Kelompok dua kabupaten tersebut. usaha yang telah berdiri 10 tahun lebih ini berfokus pada pengolahan ikan asap dan ikan pindang. Kini sudah sekitar 70 anggota pengolah Berlokasi di Dusun Sidomukti, Desa Kopeng, Kabupaten yang telah berproduksi di rumahnya masing-masing. Semarang pengembangan akses reform dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan baik. “Kami membudidaya Kegiatan ini tidak hanya menjadi mata pencarian utama, sayuran organik yang kemudian kami pasarkan mulai dari usaha kecil dan menengah, tetapi juga sebagai salah satu toko-toko lokal hingga bekerja sama dengan Carrefour program unggulan desa. Produk olahan yang dihasilkan telah dan Transmart. Kami juga sudah melayani penjualan ke terjual di pasar antar kecamatan hingga ke luar daerah. beberapa kota di Pulau Jawa hingga Kalimantan melalui penjualan online,” ujar Shofyan Adhi Cahyono (24) pendiri UPI Poklasar Mina Lestari telah mendapat bantuan berupa Kelompok Tani Citra Muda, Dusun Sidomukti. boks penyimpanan ikan dan transportasi angkutan barang motor roda tiga untuk memudahkan distribusi hasil produksi. Shofyan menyampaikan terdapat beberapa anggota Saat ini yang diperlukan oleh UPI Poklasar Mina Lestari kelompok tani yang belum memiliki sertipikat dan akan adalah pelatihan dan pendampingan dalam pengemasan diajukan untuk mengikuti kegiatan Redistribusi Tanah produk hasil olahan sehingga dapat meningkatkan nilai jual serta PTSL. Rencananya sertipikat yang didapatkan nanti dan memperluas pangsa pasar. (AHK/AFH/SA) akan diagunkan ke bank untuk modal para petani dalam meningkatkan kuantitas pertaniannya. Para petani di wilayah Dusun Sidomukti diberikan pelatihan sehingga kualitas sayuran yang dihasilkan dapat bersaing di pasaran luas dan juga memanfaatkan teknologi sehingga hasil pertaniannya konsisten dan tidak terganggu oleh perubahan cuaca. “Saat ini kami masih memerlukan bantuan berupa listrik masuk kebun untuk menghidupkan pompa air, bantuan pakan ternak murah, pendampingan pembuatan kompos 383Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Peran PTSL Dalam Memajukan Pertanian di Desa Tole Reforma Agraria Tanggal dan Pemberdayaan Masyarakat 05 November 2019 L uwu Timur - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Swasta akan memberikan akses ke alat-alat pertanian modern Lengkap alias PTSL merupakan program percepatan serta tenaga ahli. Pihak swasta di sini bukan sebagai pihak pendaftaran tanah di seluruh Indonesia yang ketiga tetapi sebagai mitra pendampingan alih teknologi serta dilakukan secara sistematis. Dalam program ini tata kelola pertanian. Selain itu, dilaksanakan juga konsolidasi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota berperan aktif tanah, yang fokusnya melakukan penataan ruang persawahan,” mendatangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi kata ASN yang kini menjabat sebagai Kasi Pengukuran dan mengenai pentingnya tanah yang sudah memiliki hak di Pemetaan Kadastral di Kantor Wilayah Badan Pertanahan atasnya. Mayoritas masyarakat menyambut baik program ini, Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. umumnya sebelum ada PTSL, sulit sekali membuat sertipikat tanah, menurut pengakuan mereka. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, Marthen Rante Tondok mengatakan bahwa tidak hanya di Desa Tole Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu Kabupaten saja, seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur menyambut yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini baik program PTSL. “Tidak ada resistensi atau penolakan. merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu. Kabupaten Luwu Semuanya mendukung. Kami berhasil mengerjakan 100 persen Timur berbatasan dengan Kota Poso di Sulawesi Tengah serta target pada tahun ini. Ini juga dapat dibuktikan di dashboard Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara. Terdapat 11 Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), Kabupaten Luwu Kecamatan dan 100 Desa di Kabupaten ini. Timur menduduki peringkat 1 se-Sulawesi Selatan,” kata Marthen Rante Tondok. Desa Tole, yang merupakan bagian dari Kecamatan Towuti, adalah desa agraris. Saat ini, sebagian besar penduduknya Pencapaian 100 persen ini akan sulit jika tidak ada sinergi antar merupakan petani, yang bercocok tanam padi serta merica. instansi. PTSL di Kabupaten Luwu Timur mendapat dukungan Namun, sebelum tahun 2017, kondisi pertanian di Desa ini lesu. maksimal dari Pemerintah Kabupaten. Melalui Bupatinya, Setidaknya begitu, menurut Tasman, seorang tokoh masyarakat Pemerintah Kabupaten berusaha menjamin kelancaran setempat. Tasman menceritakan banyak masyarakat di Desa pelaksanaan program PTSL. “Kami sudah menjalin kerja Tole memiliki tanah yang luas-luas, namun belum memiliki sama yang positif dengan pihak Kantor Pertanahan. Tentunya sertipikat tanah. “Dulunya masyarakat Desa Tole hanya punya pada tahun-tahun mendatang kerja sama ini terus meningkat. Surat Kepemilikan Tanah (SKT),” ungkap Tasman. Masyarakat sangat butuh program PTSL ini karena dapat membantu memberikan kepastian hukum atas tanah mereka Pada tahun 2017, Desa Tole bersama Desa Mahalona menjadi dan dapat membantu perekonomian mereka,” kata Muhammad lokasi PTSL. Tasman berkata bahwa saat itu, hadirnya PTSL Thoriq Husler, Bupati Luwu Timur (RH/AF). disambut baik oleh seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai tanah yang luasannya di atas 1 hektare. “Semua orang antusias pak, senang sekali. Apalagi ketika mendapat sertipikat tanah, mereka luar biasa bangganya. Karena bagi kami, sertipikat tanah itu membuat tanah kami jelas batas-batasnya karena orang-orang di sini tanahnya luas- luas pak,” ujar Tasman. Menurut data Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, dari 3.200 bidang yang didaftarkan melalui program PTSL, 1.330 bidang di antaranya merupakan tanah pertanian. Didik Purnomo, yang pada tahun 2017 masih menjadi Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Pemerintah Desa setempat agar sertipikat tanah tersebut memiliki kegunaan maksimal terhadap masyarakat. “Kita menghadirkan swasta profesional saat itu, yang bertujuan sebagai investor pertanian. Mereka akan mengelola tanah-tanah masyarakat dengan menjaminkan sertipikat tanah mereka ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 384 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Reforma Agraria: Menata Klaster Perkebunan Kakao di Pesawaran Melalui Konsolidasi Tanah Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 05 November 2019 Bandar Lampung - Reforma Agraria (RA) dimaknai Aktivitas pariwisata sebaiknya tidak dibebankan kepada petani, sebagai penataan kembali struktur penguasaan, harus ada pihak yang secara khusus menanganinya. Sebagai pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah alternatif, bersama pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kelompok yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan sadar wisata (Pokdarwis) dapat diaktifkan dan bekerja sama penataan akses. dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Dengan demikian, ke depan, Desa Mulyo Sari dapat berkembang menjadi desa wisata. “RA berupa kegiatan penataan aset atau asset reform di Provinsi Lampung pada tahun 2019 terdiri dari beberapa kegiatan, antara Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kab. lain: Redistribusi Tanah sebanyak 20.000 bidang, termasuk Pesawaran Nurus Solichin menjelaskan, “Terdapat dua desa yang di dalamnya tanah transmigrasi dan Konsolidasi Tanah (KT) bersebelahan dengan Desa Mulyo Sari, yakni Desa Gunungrejo dan sebanyak 700 bidang,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Desa Wates Way Ratai yang sudah lebih dahulu mengembangkan Bambang Hendrawan, Bandar Lampung, Kamis (31/10). obyek wisata berupa air terjun,” Nurus, mengatakan bahwa Desa Mulyo Sari, sebagai salah satu penghasil kakao terbesar di Lampung Lebih lanjut, Bambang Hendrawan menginformasikan bahwa selain memiliki potensi wisata untuk dikembangkan sehingga dapat penataan aset, RA di Lampung dilaksanakan juga dalam bentuk dipaduserasikan dengan program RA. Desa Mulyo Sari selain memiliki kegiatan penataan akses atau access reform yang sejak beberapa perkebunan kakao juga terdapat perkebunan salak, pala dan jambu. tahun lalu sudah digiatkan, sebagai contoh: pengembangan beras Hal ini tentunya akan menjadi magnet wisata agro ke depannya. organik di Kab. Lampung Tengah, usaha olahan berbahan dasar ikan laut dan olahan laut di Kab. Pesawaran, kerajinan dari olahan Menurut Ghalibi, Pejabat Sementara Kepala Desa Mulyo Sari, batok kelapa dan tusuk sate di Kab. Lampung Selatan, kerajinan pihaknya sangat berharap kegiatan KT dapat dilanjutkan dengan kain tapis dan berbagai pernak-pernik di Kota Bandar Lampung. penyediaan akses terhadap wisata sehingga pesan Dendi Ramadhona (Bupati Kab. Pesawaran) dapat terwujud untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghantarkan Desa Mulyo Sari menjadi salah satu tujuan (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, obyek agrowisata. Tentunya, ke depan dapat juga meningkatkan melaksanakan pemantauan dan evaluasi ke Lampung pada kesejahteraan masyarakat petani. Hal ini sejalan dengan salah tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2019. Tim Direktorat satu tujuan RA yakni menciptakan sumber kemakmuran yang Konsolidasi Tanah dan Kanwil BPN Prov. Lampung meninjau berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, lokasi pelaksanaan KT Tahun 2019 sebanyak 700 bidang pada penggunaan dan pemanfaatan tanah. (MAS/HSW) klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran. Sebagai informasi, buah kakao memiliki warna hijau keunguan yang dapat berubah menjadi kuning ketika sudah matang, di dalam buah kakao terdapat biji yang jika diolah akan menjadi cokelat. Doni Janarto Widiantono, Direktur Konsolidasi Tanah, menjelaskan, “KT adalah bagian dari RA. Penataan klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari melalui KT dapat disinergikan akses reformnya dengan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) semisal agrowisata,” Lebih lanjut, Doni Janarto Widiantono menyampaikan bahwa desain KT perlu diperhatikan untuk mendukung pariwisata. Saat ini parekraf sedang menjadi tren dan perhatian pemerintah. 385Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Kembalikan Hak Rakyat, Kementerian ATR/BPN akan Redistribusikan Tanah Eks HGU di Desa Punggelan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 08 November 2019 Banjarnegara - Setelah meninjau tanah eks Hak Agus Widjayanto mengingatkan kepada masyarakat untuk Guna Usaha (HGU) di Pemalang, kini jajaran menjaga tanahnya supaya tidak ada konflik atau masalah Kementerian ATR/BPN juga meninjau tanah eks dengan pihak lain. “Hal ini akan membantu Pak Kepala Kantor HGU seluas 76,611 ha atas nama PT Pakisaji Wilayah dan Pak Kepala Kantor Pertanahan ketika bekerja Banyumas yang terletak di Desa Punggelan, sehingga tidak ada masalah. Setelah itu, masyarakat juga perlu Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang telah tahu bahwa sertipikat redistribusi tanah itu ada syarat-syaratnya berakhir haknya pada tanggal 31 Desember 2011. Tanah yang harus dipenuhi (misalnya tidak bisa dialihkan),” ungkapnya. eks HGU ini juga dinyatakan siap untuk diredistribusikan kepada masyarakat penggarap sekitar. Kondisi geografis yang berada pada ketinggian 321-497 mdpl dengan tingkat kelerengan antara 25-40%, membuat “Ini merupakan program Pak Presiden, kita diminta masyarakat petani yang jumlah penggarapnya 228 orang untuk mempercepat program (reforma agraria) yang memanfaatkan penggunaan tanah itu sebagai kebun bisa kita selesaikan, kita tahu di Jawa Tengah ada campuran dan tegalan. Hal ini menunjukkan adanya potensi TORA, maka dari itu kita pastikan dulu nih dengan akses reform pada lokasi ini sebagai kegiatan perkebunan meninjau langsung ke sini agar bisa dilaporkan kepada masyarakat. Pak Menteri dan Presiden,” ujar RB Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Memiliki sejarah yang panjang, masyarakat petani di daerah Pemanfaatan Ruang dan Tanah saat meninjau Tanah ini terus melakukan perjuangan haknya agar tanah eks HGU eks HGU di Banjarnegara, Rabu, (06/11). tersebut bisa segera diredistribusikan kepada masyarakat penggarap yang telah menggarap lahan itu selama puluhan tahun. Maka dari itu, pada tahun 2013, warga mendirikan organisasi yang diberi nama Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA). Tujuan dibentuk organisasi ini dalam rangka melanjutkan perjuangan warga dalam mengusahakan hak mereka atas lahan garapan eks HGU perusahaan ini. Harapan dan perjuangan mereka pun kini akan berbuah manis, karena Pemerintah Daerah bersama dengan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses penerbitan sertipikat di kawasan tersebut. “Sebelum natal, atau paling lambat awal Januari tahun 2020 kita terbitkan sertipikatnya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar. (NA) 386 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Rembuk Warga: Bahas Kelanjutan KTV PERMUKIMAN PADAT DI PASAR MANGGIS, JAKARTA Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 12 November 2019 Jakarta - Rencana penataan kawasan permukiman padat sosial, ekonomi, fisik lingkungan dan aspek pertanahan serta di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, tata ruang. Kemudian, dilakukan penjaringan aspirasi warga Jakarta Selatan terus berlanjut. Kementerian Agraria secara tertulis dengan metoda Meta Plan terhadap 3 (tiga) dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) melalui Direktorat hal utama, yakni: 1) Kondisi apa saja yang dianggap kurang Jenderal Penataan Agraria, sejak tahun 2018 sudah baik (masalah) di lingkungan hunian warga; 2) Kondisi apa merintis kajian dan konsepsi penataan kawasan maupun dialog saja yang diharapkan ke depan (kebutuhan) untuk lingkungan dengan perwakilan warga. Kemudian, tahun 2019 dilaksanakan hunian yang lebih baik; 3) Pilihan model penataan mana yang pendalaman kajian dan beberapa kali pembahasan serta rapat diinginkan warga: A. Perbaikan infrastruktur lingkungan; B. dengan berbagai stakeholder terkait seperti unsur pemerintah Peningkatan kualitas bangunan (semisal bedah rumah); C. pusat, pemerintah daerah, pakar, akademisi, lembaga Kampung deret/kampung susun; D. Pembangunan Rusunami/ internasional semisal World Bank dan Japan International Rusunawa; dan E. Lainnya. Cooperation Agency (JICA), serta perwakilan warga. Hasil yang diperoleh, warga RT 10/RW 04 mengutarakan bahwa Dirasa tidak cukup dengan perwakilan warga, pada awal cukup banyak permasalahan di lingkungan warga, yaitu: jalan November, Direktorat Konsolidasi Tanah (KT), Ditjen Penataan yang sempit, lingkungan yang kurang aman, kurang taman, Agraria melaksanakan Rembuk Warga yang pertama dengan RT lingkungan yang kurang sehat dan bersih, kurangnya pendidikan 10/RW 04 di Gedung SAS, Jl. Menteng Wadas Timur, berlokasi dan tingkat pengangguran cukup tinggi. Warga berharap di tengah warga. Acara rembuk warga akan dilaksanakan pemerintah memiliki program untuk mengatasi permasalahan- bergilir, selanjutnya RT 01/RW 05 dan RT 02/RW 05 menyusul permasalahan tersebut. Terhadap model penataan, warga lebih pekan berikutnya. “Kami hadir untuk memfasilitasi warga, bukan banyak memilih model A dan B, walaupun ada juga yang ingin memaksakan program. Artinya, segala sesuatunya akan kembali tahu lebih mendalam dan memilih model C dan D. ke warga. Jika warga setuju maka berlanjut dan jika tidak, maka tidak dilanjutkan. Ini berdasarkan prinsip partisipatif,” ungkap Mengenalkan model penataan C dan D melalui konsep Direktur Konsolidasi Tanah, Doni Janarto Widiantono, saat Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) tanpa pembebasan tanah pada menyampaikan sambutan pembukaan acara rembuk warga. kawasan permukiman padat di perkotaan seperti DKI Jakarta pastinya membutuhkan waktu. Sejalan dengan Peraturan Lebih lanjut, Direktur KT, Doni Janarto Widiantono menjelaskan Menteri ATR/Kepala BPN No. 12 Tahun 2019 tentang KT, kosep bahwa rembuk warga bertujuan untuk menjaring aspirasi dan penataan KTV memang tergolong baru di Indonesia, namun keinginan warga secara langsung dalam hal penataan lingkungan upaya sosialisasi dan pemantapan konsepsi penataan akan permukiman yang lebih baik serta tanpa paksaan. Suasana yang terus ditindaklanjuti. (MAS/EIP/RVH/RRS/PKS) sempat tegang kembali mencair setelah fasilitator selingi acara dengan pantun dan bumbu candaan lucu penuh jenaka. Adapun Ketua RT 10, Bakti, menyampaikan pandangan dengan penuh semangat, “Kita ingin yang terbaik buat warga kita,” ungkapnya. Tokoh lainnya, Ustaz Muslim, menanggapi penuh religius. “Jika baik, kita sami’na wa ‘atho’na (kami dengar dan taat), tapi jika tidak baik, sami’na wa ‘ashayna (kami dengar dan abaikan),” ujarnya dengan diiringi tepuk tangan riuh seluruh peserta yang hadir. Acara rembuk warga dilanjutkan dengan pemaparan terkait hasil identifikasi yang sudah dilakukan Direktorat KT, gambaran 387Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Pengepul Barang Bekas yang Kini Naik Kelas Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 13 November 2019 Palembang - Mendengar kata pempek pasti susah, hanya pakai gerobak keliling tiap hari paling ingatan kita akan terbang ke Palembang. dapat uang sehari Rp20 ribu,” ucap Chandra. Kota yang dibelah oleh Sungai Musi ini sangat identik dengan makanan olahan ikan yang Titik balik kehidupan Chandra terjadi ketika ia banyak digemari masyarakat. Selasa (12/11) mendapatkan sertipikat tanah dari program PTSL. Tim Humas Kementerian ATR/BPN berkesempatan “Sekarang saya bisa jadi pengepul, saya bisa sekolahkan mengunjungi Kota Palembang, namun bukan pempek anak,” ungkapnya penuh haru. yang diburu, pria bernama Chandra, seorang pengepul barang bekas yang dituju. “Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata, ribuan terima kasih dengan adanya program PTSL, usaha saya sekarang Dengan penuh semangat Chandra warga Bukit Lama, makin maju, hidup keluarga saya makin baik,” ujar Chandra. Kota Palembang, menceritakan bagaimana ia dapat menjadi pengepul usaha barang bekas. Awalnya Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, yang tidak mudah, masa-masa kekurangan modal program PTSL ini juga memberikan akses reform kepada membayangi usahanya. Namun pria 34 tahun ini masyarakat. Sekarang tanah Chandra yang luasnya akhirnya bisa bernafas lega karena akhirnya ia dapat 60 m2 tersebut telah digunakan sebagai tempat usaha mempunyai jalan keluar dari masalah klasiknya. sendiri sebagai pengepul barang bekas. Pria yang berasal dari Ogan Komering Ilir ini, mengawali Sebagai masyarakat Chandra berharap agar program karier mencari barang-barang bekas di jalan mengunakan PTSL ini diteruskan. “Harapannya kepada pemerintah grobak dengan penghasilan yang pas-pasan. “Saya dulu agar program PTSL ini diteruskan. Jangan diberhentikan karena adanya program ini kami sangat terbantu karena dari dulu susah bikin sertipikat,“ ungkap Chandra. Cecep Prayoga Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan tanah yang telah menjadi aset hidup ketika telah bersertipikat. “Dengan adanya sertipikat yang telah diterbitkan, maka sertipikat dapat dijaminkan ke bank dengan harapan mendapat modal usaha jadi manfaat sertipikat lebih bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun tidak boleh sembarangan menjaminkan, harus penuh pertimbangan,” pesan Cecep Prayoga. (AM) 388 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Sinergisitas Bersama Stakeholder, Kunci Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Buol Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 13 November 2019 B uol - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan serta Sekda sangat mendukung. Termasuk koordinasi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomiten dengan masyarakat dan para kepala desa menjadi faktor untuk memastikan program dan kegiatan yang keberhasilan, repot menjalankan kegiatan jika tanpa dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah melibatkan para kades,” ungkap David R. Kalangie selaku betul-betul terlaksana dan membawa manfaat Kepala Kantor Pertanahan Kab. Buol. sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, Tim Direktorat Jenderal Penataan Sementara, Sekda Kab. Buol, Suprizal, ketika ditemui di Agraria bersama Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah kantornya mengatakan bahwa ia sangat tertarik apa yang (Sulteng) meninjau langsung salah satu Program Strategis disampaikan Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil Nasional (PSN) yakni Konsolidasi Tanah (KT) di Kabupaten BPN Sulteng, Yanis H. Dethan beberapa waktu yang lalu Buol melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi pada Rabu- pada saat sosialisasi tentang KT. “Program yang bagus, kita Jumat, tanggal 6-8 November 2019. akan dukung dengan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Pertama, Tim mengunjungi lokasi KT Pertama yaitu di Rakyat dan Kawasan Permukiman serta dukungan Kepala Kelurahan Leok II yang berhasil menata sekitar 45,4 ha Desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya. Lebih tanah. Berada di tengah kota, saat ini sudah berkembang lanjut, Suprizal menyampaikan Kepala Desa bisa mengawali sedemikian pesat menjadi pusat perkantoran pemda dan pembentukan badan jalan bersama masyarakat, selanjutnya permukiman, dilengkapi dengan jalan yang lebar juga sudah Pemkab akan melanjutkan pengaspalan dan kegiatan lainnya. terbangun dan juga masjid raya, sungguh membanggakan. Adapun Kepala Kanwil BPN Prov. Sulteng, Andri Noviandri, Kedua, lokasi KT tahun 2018, berada di Desa Mangubi, menyampaikan bahwa faktor keberhasilan KT adalah Kec. Momunu, berhasil menata 14,857 ha tanah. Berlokasi pastikan prasarana fisik, terutama jalan dapat terbangun. tidak jauh dari Bandara Pogogul Buol, dikembangkan untuk Pembangunan jalan dapat dibiayai dari Tanah Usaha penataan permukiman dan kantor pendukung desa. Danggu, Bersama (TUB) yang disisihkan dari tanah masyarakat, selaku Kepala Desa Mangubi menyampaikan KT dapat kemudian TB dapat dijual ke pihak ketiga dan hasilnya meningkatkan nilai tanah signifikan. “Masyarakat tertarik untuk membiayai PSU. Hal unik lainnya dalam KT adalah karena sebelumnya tidak ada prasarana, sarana dan utilitas masyarakat terlibat langsung dalam mendesain bidang- (PSU) setelah ditata menjadi ada,” ujarnya. bidang tanahnya sesuai kesepakatan bersama sehingga bidang-bidang tanah menjadi teratur dan seluruhnya Ketiga, lokasi KT tahun 2019 sedang dalam proses mendapatkan akses jalan. (MAS/TPA/JW) penyelesaian, berada pada 2 (dua) lokasi, yakni: di Desa Tongon, seluas 12,21 ha dan di Kec. Gadung seluas 7,39 ha. Kedua lokasi ini ditata untuk pengembangan kawasan permukiman. Kepala Desa Tongon, Salum A.R. Nahe, menyampaikan masyarakat tertarik karena sudah melihat langsung bukti nyata sukses pelaksanaan KT sebelumnya. Sedangkan untuk pelaksanaan KT Tahun 2020 direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 800 bidang di Kec. Momunu. Sukses pelaksanaan KT sangat dipengaruhi bagaimana dukungan dari pemangku kepentingan. Sinergisitas program dan anggaran menjadi hal kunci. “Kita selalu koordinasi dengan Pemkab Buol. Pak Bupati dan Wakil Bupati 389Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Penataan Kawasan Permukiman Pascabencana Gempa Bumi Melalui Konsolidasi Tanah di NTB Reforma Agraria Tanggal dan Pemberdayaan Masyarakat 25 November 2019 NTB - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Adanya kegiatan penataan kawasan permukiman pasca Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat bencana gempa bumi di NTB diharapkan dapat memberikan Jenderal Penataan Agraria melaksanakan perlindungan kepada masyarakat terhadap ancaman bencana. penataan beberapa lokasi permukiman yang Kepala Dusun Montong, Dian Irawan, menyampaikan, “Bencana terdampak bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), datang tidak terduga, kami berharap area permukiman bisa pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada 5 Agustus 2018 sebagus mungkin ditata dan akses jalan dibangun, minimal melalui Konsolidasi Tanah (KT). Lokasi lain, KT pasca bencana mobil ambulans bisa masuk,” ungkapnya. juga dilaksanakan di Kota Mataram, tepatnya di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya sebanyak 200 bidang. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Lombok Utara, Dahniar Muchlisin, mengatakan “Penataan “Tahun 2019, target pelaksanaan KT sebanyak 1.300 bidang kawasan pasca bencana gempa bumi di Dusun Montong melalui terdistribusi di Kabupaten (Kab.) Lombok Utara, Kab. Lombok KT merupakan upaya untuk merekontruksi dan mitigasi sehingga Barat, Kota Mataram dan Kota Bima. Lokasi KT di Kab. Lombok dapat memberi rasa aman dari bencana serta terwujudnya Utara berada pada kawasan permukiman yang topografinya lingkungan yang baik dan sehat sekaligus memberikan jaminan cukup tinggi dan berbukit dengan kondisi rumah rusak berat kepastian hukum terhadap kepemilikan/penguasaan tanah cukup banyak. Masyarakat masih enggan menyumbangkan masyarakat berupa sertipikat hak atas tanah,” ujarnya. tanahnya untuk pembuatan jalan baru maupun pelebaran jalan. Namun demikian, kita terus berupaya melakukan sosialisasi,” Lebih lanjut, Dahniar menambahkan bahwa penataan dengan ungkap Slameto Dwi Martono, Kepala Kanwil BPN Provinsi pembukaan dan pelebaran jalan lingkungan dilaksanakan sebagai NTB kepada Tim Direktorat Konsolidasi Tanah, Ditjen Penataan jalur evakuasi jika terjadi bencana. Pemerintah Kabupaten Lombok Agraria ketika melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan Utara melalui Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyambut KT di NTB tanggal 18-20 November 2019. baik pelaksanaan KT dengan menurunkan alat berat untuk pembentukan jalan dan penataan jaringan listrik dan PDAM. Selain Setelah berkoordinasi dengan Kanwil BPN Prov. NTB, Tim itu, bantuan pembangunan rumah tahan gempa dari pemerintah Direktorat KT melanjutkan peninjauan langsung ke lokasi pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Dusun kegiatan KT di Kab. Lombok Utara yang merupakan salah satu Montong akan segera dikucurkan dengan syarat apabila tanah wilayah terdampak bencana gempa bumi terparah di NTB. masyarakat sudah bersertipikat atau yang akan diperoleh melalui Pemilihan lokasi penataan permukiman pasca bencana berawal kegiatan KT. (MAS/TPA/APP/LMH) dari usulan Pemerintah Kab. Lombok Utara yang disambut baik oleh Kantor Pertanahan Kab. Lombok Utara. Lokasi pertama, berada di Dusun Montong, Desa Jenggala, Kec. Tanjung, menata sebanyak 172 bidang dengan luas sekitar 2,16 ha. Sebanyak 90% rumah rusak berat akibat gempa bumi pada lokasi ini. Lokasi kedua, berada di Desa Sigar Penjalin, Kec. Tanjung, sebanyak 83 bidang dengan luas sekitar 3,97 ha. Adapun lokasi ketiga, berada di Desa Medana, Kec. Tanjung, sebanyak 31 bidang dengan luas sekitar 0,97 ha. 390 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Penyerahan Sertipikat Hasil Program Redistribusi Tanah dan Konsolidasi Tanah di Soppeng Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 26 November 2019 S oppeng - Kementerian Agraria dan Tata Ruang diperoleh. Saya sarankan agar masyarakat yang memiliki (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui sertipikat tanah untuk membentuk koperasi, badan usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, milik desa atau bentuk lainnya. Nantinya ini akan dibina oleh sukses menjalankan program Redistribusi Tanah dinas koperasi atau pemerintah daerah setempat. Saya juga dan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Soppeng, mengajak Kantor Pertanahan agar lebih proaktif dalam kegiatan Sulawesi Selatan. Hal itu dibuktikan dengan pembagian akses reform ini,” kata Surya Tjandra. sertipikat tanah di Tempat Pemandian Ompo, Soppeng, Selasa (26/11). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN berpesan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pembagian sertipikat tanah tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat bekerja secara ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, Direktur Jenderal cepat. “Jika ada pekerjaan yang belum selesai agar segera (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan, Bupati Soppeng, diselesaikan. Mengenai target redistribusi tanah, mohon Kaswadi Razak, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi bantuan dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat mengenai Selatan, beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ lokasi selanjutnya. Apabila sudah ada, agar disampaikan ke Kota se-Sulawesi Selatan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kantor Pertanahan,” kata Surya Tjandra. Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Bupati Soppeng, Kaswadi Razak mengucapkan terima kasih atas kerja Usai menyerahkan sertipikat tanah, Wakil Menteri ATR/Wakil keras jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng serta Kantor Kepala BPN mengungkapkan bahwa hingga tahun 2015, Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. “Sertipikat tanah sangat seluruh bidang tanah di Indonesia yang terdaftar baru sebanyak berarti bagi masyarakat Kabupaten Soppeng karena dampaknya 46 juta bidang. Padahal, menurut Surya Tjandra, jumlah kepada peningkatan perekenomian,” kata Bupati Soppeng. seluruh bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang. “Kami punya target pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Suksesnya program redistribusi tanah dan konsolidasi tanah Indonesia terdaftar seluruhnya. Selain itu, Pak Jokowi juga merupakan hasil kerja keras bersama. Hasil ini hendaknya ditiru sudah menginstruksikan kepada Menteri ATR/Kepala BPN agar oleh Kabupaten/Kota lainnya guna menyukseskan program mempercepat proses penyertipikatan tanah karena sertipikat Reforma Agraria. (RH/LS) tanah merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada masyarakat pemilik tanah dan ini sah,” ujar Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN. Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa Reforma Agraria merupakan program yang saat ini diseriusi oleh pemerintah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, dalam reforma agraria terdiri dari dua komponen, yakni aset reform dan akses reform. “Aset reform merupakan sertipikat tanah yang sedang bapak ibu terima sekarang. Untuk itu, harus dijaga dengan baik dan jangan sampai rusak atau hilang. Sedangkan, akses reform, merupakan bentuk pemberdayaan dari sertipikat tanah yang 391Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Manfaatkan Sertipikat Tanah, Usaha Masyarakat Jadi Berkembang Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 27 November 2019 Soppeng - Reforma Agraria merupakan salah boleh dibilang cukup sukses mengembangkan usahanya satu program strategis nasional yang sedang dengan memanfaatkan sertipikat tanah untuk memperoleh dikerjakan oleh pemerintah, melalui Kementerian modal usaha di Bank. Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sejatinya Reforma Agraria Hasniati, wirausahawan wanita asal Kabupaten Soppeng bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, ini dengan bangga bercerita di depan masyarakat yang namun dapat juga memberdayakan ekonomi masyarakat. hadir. “Nama saya Hasniati, asal Soppeng. Saya menjual Mengapa demikian? Karena ada dua komponen yang minuman instan saraba serta dodol pangi. Awal mula, untuk mendukung program ini. mengembangkan usaha ini, saya meminjam ke rentenir. Dana yang keluar tidak banyak, hanya Rp1 juta. Namun, Indonesia memang sangat butuh Reforma Agraria. Jika semuanya berubah ketika tahun 2018, saya mendapat negara-negara berkembang lainnya sudah melakukannya sertipikat tanah program pemerintah. Alhamdulilah, saya seusai mereka merdeka, Indonesia baru melakukannya akhirnya bisa pinjam ke bank, berkat adanya sertipikat belakangan ini, padahal dasar hukum kita sudah ada sejak tanah ini. Dana cair dari bank sebesar Rp100 juta. Akhirnya, tahun 1960, yakni Undang-Undang Republik Indonesia dengan binaan dinas pertanian, saya bisa mengembangkan Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok usaha minuman ini. Saya mendapatkan keuntungan Rp5- Agraria. Namun, kesadaran pemerintah akan kesejahteraan 6 juta per bulan. Selain itu, saya juga bisa memasarkan masyarakat dan terdapat ketimpangan penguasaan minuman saraba saya ke luar Soppeng. Sebelumnya, saya tanah akhirnya membuat Presiden RI, melalui Nawacita cuma memasarkan ke tetangga dan saudara saya saja. mengamanatkan untuk melaksanakan Reforma Agraria. Terima kasih BPN, terima kasih Pak Bupati,” ujar Hasniati. Seperti dikemukakan tadi, Reforma Agraria didukung oleh Testimoni tersebut merupakan satu dari sekian banyak dua komponen utama, yaitu Aset Reform dan Akses Reform. testimoni masyarakat yang sudah merasakan manfaat Aset reform saat ini masih terus dilakukan Kementerian sertipikat tanah. Mereka sudah, kini giliran anda. (RH/LS) ATR/BPN melalui program strategis yakni legalisasi aset serta redistribusi tanah sedangkan akses reform adalah usaha untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui sertipikat tanah. Bagaimana dengan akses reform? Ini juga terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Pertanahan setempat, yang bekerja sama dengan Dinas terkait di daerah untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini berjalan cukup sukses dengan banyaknya testimoni yang diberikan oleh masyarakat. Contohnya di Kabupaten Soppeng. Usai mendapat sertipikat tanah hasil program redistribusi tanah dan konsolidasi tanah, masyarakat yang menerima sertipikat tanah mendengarkan testimoni pengusaha lokal, yang 392 Kumpulan Siaran Pers
NOVEMBER Menilik Jejak Reforma Agraria di Kalimantan Barat Tanggal Reforma Agraria 27 November 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Pontianak - Upaya Pemerintah untuk melakukan Ir. Ratmono, Direktur Pemberdayaan Hak atas Tanah penataan struktur penguasaan, pemilikan, Masyarakat yang memberikan materi pada acara itu penggunaan, dan pemanfaatan tanah dalam mengatakan hal yang terpenting dari pelaksanaan reforma kerangka program Reforma Agraria terlihat cukup agraria itu sebenarnya terletak pada makna _outcome,_ yaitu signifikan pelaksanaanya di Provinsi Kalimantan akses reform, serta keseimbangan antara aset dan akses Barat (Kalbar). Sebagai Provinsi yang memiliki target reform tetap harus dibangun. Redistribusi Tanah yang paling besar se-Indonesia dengan jumlah 111.000 bidang di tahun 2019, provinsi ini telah Sejauh ini di Provinsi Kalbar, masyarakat yang paling banyak berhasil menyelesaikan target tersebut. menerima sertipikasi redistribusi tanah itu petani kebun, sawit, karet, sawah dan lain sebagainya. “Setelah diberi Dalam acara Sosialisasi Reforma Agraria dengan Stakeholder sertipikat kita pertemukan mereka dengan pemerintah daerah di Daerah, Ir. Bahrunsyah, Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat untuk melakukan akses reform. Tapi sayangnya, keterbatasan dan Kemasyarakatan mengatakan Provinsi Kalbar benar-benar kami itu APBD yang rendah, jadi dibutuhkan investor atau sudah melaksanakan Program Reforma Agraria. “Berdasarkan swasta yang betul-betul dikawal sehingga akan membawa sistem pemantauan kami, realisasi redistribusi tanah objek kesejahteraan dan peningkatan yang cukup signifikan,” ujar reforma agraria, saat ini Provinsi Kalbar menempati peringkat Sigit Santosa, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil kedua se-Indonesia, semoga bisa mempertahankan hasilnya BPN Provinsi Kalbar. tahun ini,” ujarnya, Selasa (26/11) di Pontianak. Inovasi pelaksanaan reforma agraria ke depan, Kementerian ATR/ Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimatan Barat Ery BPN akan mempublikasikan aplikasi SIGRA (Sistem Informasi Suwondo yang juga hadir dalam acara ini mengatakan Geografis Reforma Agraria) yang direncanakan diluncurkan dengan target yang besar itu, menjadi sebuah tantangan tahun depan. “Bagi saya, aplikasi ini sangat bagus karena IP4T bagi jajarannya untuk bisa menyelesaikannya dengan baik. adalah data awal dari yang akan kita kerjakan,” ujar Muh. Syukur “Walaupun secara kuantitas kita paling besar tapi kualitas Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Data Landreform. harus tetap kita jaga. Alhamdulillah, untuk Provinsi Kalbar sengketa/konflik pertanahan tidak terlalu signifikan, sehingga Di akhir acara, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik, bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. Kantor Wilayah Provinsi Kalbar melakukan pemberian penghargaan Reforma Agraria (sertipikasi redistribusi tanah) kepada kantor Untuk Provinsi Kalimatan Barat sendiri, Gugus Tugas pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Beberapa Kantor Reforma Agraria (GTRA) telah terbentuk baik di tingkat Pertanahan yang berhasil memperoleh penghargaan antara Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota. “Untuk pelaksanaan lain; Kapuas Hulu, Landak, Sanggau, Mempawah, Kubu Raya, Reforma Agraria ini kita telah mendapat dukungan yang Bengkayang, Sintang, Ketapang. (NA/NR) cukup baik dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder lainnya. Program reforma agraria ini memang dibutuhkan kerja bersama dalam tim, jadi semua harus punya niat, tujuan dan pola pikir yang sama untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat,” tambah Ery Suwondo. Di sisi lain, Untat Dharmawan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan yang menjadi keberhasilan kerja sama antar pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dikarenakan mimpi yang sama. “Sesuai juga dengan visi gubernur mendorong desa mandiri. Semoga ini menjadi pendorong untuk menjadi lebih baik. Kita juga perlu lakukan pelepasan hutan sebagai TORA untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. 393Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
NOVEMBER Kisah Sukses Siti Masita Usaha Pengrajin Rajut Dari Bintan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 29 November 2019 Bintan - Siti Masita, nama yang tak asing lagi kami lebih bernilai. Dengan adanya tanah kami yang bagi warga desa Sebung Lagoi, Kabupaten sudah bersertipikat, saya berharap ke depannya usaha Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Perempuan kami bisa berkembang karena sertipikat tanah ini bisa 35 tahun ini terkenal karena menekuni usaha sebagai jaminan permodalan di bank ataupun koperasi, kerajinan aneka kreasi rajutan dengan label “ pungkas pengrajin rajut asal Bintan ini. “De Star Trendy Craft”. Hasil kerajinannya antara lain, tas, dompet, dan aksesoris perempuan lainnya. Manfaat sertipikat tanah, selain sebagai menambahkan nilai modal usaha atau financial inclusion bisa juga Usaha Siti Masita ini sudah terbangun sejak lama dan untuk menghindari terjadinya sengketa atau konflik sekadar menambah penghasilan keluarga. Kesulitan pertanahan dan sebagai aset warisan anak cucu di modal membuat usahanya jalan di tempat. masa yang akan datang. (AM) “Banyak kendala yang saya alami, usaha ini perlu modal, tapi kami kesulitan mendapatkan pinjaman baik di bank atau pun di koperasi,” ujar Siti Masita saat menceritakan kendala usaha rajutannya. TitikterangperkembanganusahaSitiMasitaterlihatketikaia mempunyaisertipikattanah.Iamerupakansalahsatupeserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Alhamdulillah akhirnya tanah saya sudah bersertipikat, setelah adanya sertipikat kami lebih mudah untuk mengembangkan usaha kami karena ada modal,” tambahnya. Selain bisa digunakan sebagai jaminan memperoleh modal, sertipikat yang telah terbit atas tanah yang dimilikinya itu juga membuatnya lega. “Dulu sebelum ada sertipikat tanah kami memang ada rasa ketakutan karena takut ada pihak-pihak lain karena kami belum ada pegangan secara legal, takut ada yang mengakui tanah kami baik dari semacam perusahaan atau yang lain. Setelah ada sertipikat kami tenang karena sudah ada pegangan bahwasanya tanah kami sudah sah secara legal,” ungkap Siti Masita dengan gembira. “Saya berterima kasih banyak untuk pemerintah baik desa maupun dinas, karena melalui program ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil di desa untuk mendapatkan sertipikat tanah dan tanah 394 Kumpulan Siaran Pers
DESEMBER Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Kunjungi Kampung Reforma Agraria di Desa Mekarsari, Banten Tanggal Reforma Agraria 01 Desember 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Pandeglang - Reforma Agraria merupakan Program pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Wakil Menteri ATR/ Strategis, yang pelaksanaannya sesuai dengan Wakil Kepala BPN. mandat Presiden RI, Joko Widodo. Selain itu, juga sudah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Kampung Reforma Agraria ini lahir dari program redistribusi 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Untuk tanah. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN pelaksanaannya, Reforma Agraria merupakan program Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, tanahnya berasal dari eks lintas sektor, yang melibatkan unsur Kementerian/Lembaga HGU dan ditelantarkan oleh pemegang haknya. “Tanahnya lain serta Pemerintah Daerah setempat. seluas 48 hektare dan oleh Kementerian ATR/BPN telah diredistribusi kepada 225 Kepala Keluarga. Pengelolaan Pelaksanaan Reforma Agraria saat ini masih terus berjalan. Tanah tersebut dilakukan melalui kerja sama masyarakat Kegiatan legalisasi aset misalnya, seperti Pendaftaran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditargetkan akan Daerah serta Kementerian ATR/BPN. Kerja sama dengan mendaftarkan 9 juta bidang tanah pada tahun ini, sementara Kementerian ATR/BPN dalam bentuk kebun buah rakyat, kegiatan redistribusi tanah juga sedang masif dilakukan di mana ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat oleh Kementerian ATR/BPN, yang sumber tanahnya berasal kita,” kata Kakanwil BPN Provinsi Banten. dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah terlantar. Baik legalisasi aset maupun redistribusi tanah Kakanwil BPN Provinsi Banten juga menambahkan bahwa disebut juga aset reform. pemangku kepentingan juga perlu mengawal pelaksanaan Reforma Agraria, terutama akses reformnya. “Setiap Sasaran utama dari Reforma Agraria adalah bagaimana stakeholder terkait agar dapat bersama-sama mengawal masyarakat yang sudah memperoleh aset reform ini, bisa akses reform demi tercapainya tujuan dari redistribusi dan mampu memberdayakan tanahnya. Untuk itu, dikenal tanah kepada masyarakat penerimanya. Masyarakat yang juga akses reform, yang dapat diartikan bahwa dengan mendapat tanah memang kondisinya sangat minimalis. kepemilikan bukti hak atas tanah dapat menyediakan Mereka tidak punya kekuatan modal dan alat untuk akses perekonomian, dengan pendampingan dari Kantor mengolah tanah yang diberikan. Dan selain itu juga, akses Pertanahan setempat dan Dinas terkait dari Kabupaten/ perbankan harus mengena dalam kehidupan mereka,” Kota setempat. pungkas Andi Tenri Abeng. (RH) Salah satu contoh sukses pelaksanaan Reforma Agraria adalah Kampung Reforma Agraria, yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Bukti kesuksesan tersebut dilihat secara langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra, saat mengunjungi lokasi tersebut, Jumat (29/11). Bagi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, hadirnya Kampung Reforma Agraria ini adalah salah satu hasil yang ideal dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Kampung Reforma Agraria di Banten ini adalah hasil nyata dari pelaksanaan Reforma Agraria. Ini juga merupakan salah satu bukti suksesnya cross sectoral, dalam wadah Gugus Tugas Reforma Agraria. Ke depan, saya akan bertemu dengan Kementerian/Lembaga yang terkait Reforma Agraria guna membahas kemungkinan kerja sama dalam 395Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Reforma Agraria DESEMBER dan Pemberdayaan Masyarakat Bangrefa, Bukti Sukses Usaha Melalui Program PTSL Tanggal 04 Desember 2019 Pinrang - Roda kehidupan, terkadang membawa nasib seseorang menuju kesuksesan atau malah sebaliknya, terpuruk dalam kegagalan. Namun, dengan jalan bekerja keras secara konsisten dan disertai oleh kesabaran, bukan hal yang mustahil roda tersebut akan membawa nasib baik bagi setiap orang. Hal tersebut cerminan dari kisah Mardiana (43) warga Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang jatuh bangun mendirikan usaha bawang goreng. “Usaha bawang goreng sudah ada sejak tahun 2010 tapi tidak berkembang karena keterbatasan modal,” ujar Mardiana yang ditemui pada acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (02/12). Sejak tahun 2018, hanya bermodal nekad, optimisme, dan semangat yang tinggi, Mardiana memberanikan diri mengagunkan sertipikat tanahnya di bank untuk memperoleh modal membuka usaha bawang goreng. “Dulu saat modalnya sedikit saya hanya mampu memproduksi beberapa kilo bawang merah saja. Saat ini dengan modal yang sudah didapat setiap minggunya dapat memproduksi 50 kg bawang merah,” kata Mardiana. Mardiana memberikan nama usahanya kini Bawang Goreng Reforma Agraria (Bangrefa), sebagai ucapan terima kasih karena melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) usahanya kini semakin berkembang. Sertipikat tanah dari program PTSL yang digagas Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bisa digunakan sebagai agunan atau jaminan untuk pengajuan pinjaman modal usaha ke bank. Hal tersebut memang menjadi rencana pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan perekonomian. Mardiana mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta berharap kesuksesan yang diperolehnya dapat menjadi motivasi untuk masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan pada khususnya. (TA/AF) 396 Kumpulan Siaran Pers
DESEMBER Sertipikat di Tangan, Kebahagiaan di Hati Semua Kalangan Tanggal Reforma Agraria 07 Desember 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Deli Serdang - Pagi hari yang cerah mengiringi Bukan hanya generasi muda, kebahagiaan pun langkah kaki Tim Humas Kementerian Agraria menyelimuti senyum Abdullah (73). Berbeda dengan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Erguna Sembiring yang ingin memanfaatkan (ATR/BPN) ke provinsi yang terkenal dengan sertipikatnya untuk dijadikan modal usaha, Abdullah wisata alam Danau Toba. Tak jauh dari Kota ingin menyimpannya untuk diwariskan pada anak dan Medan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah cucunya kelak. “Disimpan saja sertipikatnya, yang BPN Provinsi Sumatra Utara menyelenggarakan acara terpenting sudah aman sekarang karena sudah jelas penyerahan 2.000 Sertipikat Tanah untuk Rakyat tepatnya secara hukumnya,” ungkap Abdullah. di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Kamis (05/12). Nampak senyum bahagia terlihat di wajah Penerbitan sertipikat tanah untuk rakyat, dilakukan masyarakat penerima sertipikat yang berdatangan, mulai guna memberi kepastian hukum atas hak tanah yang dari anak muda sampai dengan orang tua. dimiliki masyarakat. Serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui interkoneksi dengan dunia Salah satu dari sekian banyak penerima sertipikat, usaha dan kelak juga sertipikat tanah dapat diwariskan Erguna Sembiring (22) mewakili generasi muda yang kepada anak dan cucu. (TA/LS) peduli akan tanah yang dimilikinya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanahnya. “Sangat bersyukur dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tidak perlu khawatir lagi karena sudah diakui oleh negara kepemilikan tanahnya,” ujar Erguna Sembiring yang ditemui di tengah kerumunan masyarakat penerima sertipikat. Dampak positif di era 4.0 sangat dirasakan oleh Erguna Sembiring. Ia menjelaskan bahwa, melalui internet berbagai macam informasi sangat mudah ia dapatkan, sehingga dalam hal ini ia dapat mempercepat serta mempermudah proses penyertipikatan tanahnya. “Saat ini informasi dapat dengan cepat kami dapatkan. Bukan hanya dari kecamatan atau kelurahan saja, digital pun bisa menyampaikan informasi tersebut. Sehingga dengan begitu masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pembuatan sertipikat,” kata Erguna Sembiring. Untuk melakukan perubahan dalam hidup, Erguna Sembiring mengatakan bahwa harus ada pemikiran yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukan hanya itu, juga harus benar-benar mau dan mampu melakukan aksi perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, ia akan mengagunkan sertipikat tanah ke bank sehingga dapat dijadikan tambahan modal usaha perabotan yang sudah selama ini dijalaninya. 397Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
DESEMBER Emanuel Badi Berseri, Terima Sertipikat Tanah Hasil Redistribusi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 10 Desember 2019 Pontianak - Tidak ada rona lelah diwajah Kematu Tahun 2016. Tata batas ini berisikan peta Emanuel Badi, warga Desa Sungai Abau, detail batas kawasan hutan dan area penguasaan lain. Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Merupakan kerja bersama antara Kantor Pertanahan, Hulu Kalimantan Barat. Padahal bukan satu Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Direktorat dua jam waktu yang ia tempuh untuk menuju Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pemerintah Kota Pontianak. Kurang lebih 12 jam perjalanan ia daerah serta pihak terkait lainnya. tempuh untuk menerima Sertipikat tanah kebun miliknya di Pontianak Convention Center, Senin (09/12). Sigit Santosa, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Emanuel Hadi berkisah bahwa terbitnya sertipikat tanah menyebutkan bahwa peta Tata Batas ini sangat penting hasil redistribusi ini adalah berkah untuk dirinya dan juga peranannya dalam redistribusi tanah. “Tanpa tata batas warga di desanya. Bagaimana tidak, selama ini tanah ini pelepasan kawasan hutan tidak dapat ditindaklanjuti yang mereka tinggali turun temurun tidak jelas statusnya. dengan sertipikasi,” ujarnya. (WN/AF/LS) “Desa kami adalah penyangga dua taman nasional, yaitu Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Betung Kerihun,” ungkap pria paruh baya ini. Seperti kita ketahui bersama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Kantor Pertanahan pada masing-masing Kabupaten/Kota hanya dapat mensertipikatkan tanah non kehutanan. Terdapat konsekwensi hukum serius apabila batasan tersebut dilanggar. Apabila masih terdaftar sebagai kawasan hutan, masyarakat yang tinggal di tempat itu tidak dapat menjadikan tanah yang mereka kuasai sebagai aset hidup, karena tidak dapat disertipikasi. Selain itu, masyarakat juga akan kesulitan mendapatkan akses bantuan dari pemerintah. “Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang mana bisa membantu masyarakat menjadikan tanah yang sudah digarap selama ini menjadi benar- benar milik masyarakat, sungguh senang luar biasa, semoga masyarakat kami yang belum jelas status tanahnya bisa diikutkan program ini tahun depan,” tutup petani pekebun. Sertipikat yang dibagikan kepada Emanuel Badi adalah hasil dari Tata Batas Kawasan Hutan Produksi Danau 398 Kumpulan Siaran Pers
DESEMBER Kota Calang, Saksi Bisu Tsunami Aceh yang Kembali Bangkit Tanggal Reforma Agraria 11 Desember 2019 dan Pemberdayaan Masyarakat Calang - Kota Calang merupakan salah satu dari tanah untuk mendapatkan modal usaha. Karena dengan kawasan di pesisir barat Provinsi Aceh yang sertipikat tanah, bukan hanya memberikan jaminan mengalami kerusakan terparah pada bencana hukum atas bidang tanah, sertipikat ini juga bisa sebagai tsunami dan gempa bumi 15 tahun silam. Saat agunan untuk modal usaha ataupun mengembangkan peristiwa itu, seluruh infrastrukturnya hancur. usaha guna meningkatkan pendapatan ekonomi Kota yang ditempuh tiga jam dari Banda Aceh kini mulai masyarakat. (TA/AM) berbenah diri untuk bangkit kembali. Di Minawar (35) salah satu masyarakat yang merasakan dampak itu semua, memang sempat terpukul akibat tragedi yang menguncang seluruh dunia pada tahun 2004. Rumahnya yang berada di Kota Calang tak ada yang tersisa, tersapu derasnya ombak laut kala itu. Namun setelah itu ia bangkit melanjutkan hidup. Kini 15 tahun telah berlalu, di bulan yang sama seperti saat tragedi dulu kesedihan sudah tak terlihat, terganti dengan senyum bahagia. Sertipikat tanah saat ini sudah berhasil didapatnya. “Setelah terkena tsunami semua hancur dan rumah sempat dibangun kembali oleh relawan tetapi belum memiliki sertipikat. Setelah 15 tahun, sekarang sudah mendapat sertipikat redistribusi tanah,” kata Di Minawar. Tak mudah baginya untuk bangkit seperti saat ini. Tapi dengan penuh keyakinan Di Minawar, perlahan-lahan mencoba untuk bangkit. “Dengan adanya sertipikat ini saya menjadi merasa tenang, sejak terjadi tsunami silam sertipikat tanah tidak ada. Dulu setelah pasca tsunami sempat diukur tapi lama sekali jadinya. Tetapi dengan program reforma agraria ini, hanya hitungan bulan sertipikat sudah di tangan,” ujar Di Minawar. Sebagai Informasi, Reforma Agraria didukung oleh dua komponen utama, yaitu Aset Reform dan Akses Reform. Aset reform saat ini masih terus dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui program strategis yakni legalisasi aset serta redistribusi tanah sedangkan akses reform adalah usaha untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui sertipikat tanah. Ke depannya Di Minawar berharap, masyarakat di Kota Calang harus bangkit dan dapat memanfaatkan sertipikat 399Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
DESEMBER Sertipikat Wakaf Menjadi Aset Perekonomian Bangsa Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 11 Desember 2019 Jakarta - Penyelesaian sertipikasi tanah wakaf tanah yang sudah diwakafkan juga bisa membantu merupakan bentuk pelayanan publik pemerintah untuk mengembangkan perekonomian bangsa, misalnya dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ mewakafkan perkebunan yang produktif dapat membantu Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada kesejahteraan masyarakat sekitar. masyarakat mengenai aset tanahnya. Apakah itu aset yang dimiliki pemerintah, swasta, lembaga, maupun Pada kesempatan yang sama, Ketua BWI, Mohammad Nuh yayasan. Hal ini dalam rangka percepatan pendaftaran tanah menyatakan tanah wakaf dan aset-aset keagamaan sangat untuk meminimalkan konflik dan sengketa pertanahan. penting untuk disertipikasi. “Tujuannya, agar tanah wakaf tersebut terlindungi dengan sertifikat sehingga tidak akan Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, hilang dan dijual. Masyarakat pun harus pro aktif untuk Sofyan A. Djalil saat menjadi narasumber di acara Rapat menyertipikatkan tanah wakaf ke Kantor Pertanahan,” Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan ungkap Mohammad Nuh. (AF) Tema Meningkatkan Pertumbuhan Wakaf Nasional Untuk Indonesia Sejahtera dan Bermanfaat yang bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (11/12). “Dulu untuk mengurus tanah wakaf itu sulit sekali. Sekarang kami mudahkan pengurusannya. Tanah apapun, status apapun bisa diwakafkan baik tanah hak milik seseorang, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), bahkan tanah milik perusahaan pun boleh diwakafkan,” ujar Sofyan A. Djalil. Sofyan A. Djalil menceritakan ketika beliau dilantik pertama kali menjadi Menteri ATR/Kepala BPN. “Ketika saya menjadi Menteri ATR/Kepala BPN perintah pertama presiden adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah, termasuk tanah wakaf yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dulu memang masih banyak tanah yang belum bersertipikat, tetapi sekarang alhamdulillah dari target yang diberikan Pak Jokowi, kami bisa melampaui di setiap tahunnya,” ujarnya. Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa selama ini tanah wakaf dalam hal pemanfaatannya memang belum terlihat optimum. “Kalau tanah wakaf dikelola dengan baik maka InsyaAllah banyak sekali kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan. Tahap pertama adalah kita daftarkan dulu seluruh tanah terutama yang belum bersertipikat wakaf,” tambahnya. Terdapat lebih dari 200.000 tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan menyertipikatkan keseluruhan tanah wakaf, selain membantu untuk kegiatan sosial, 400 Kumpulan Siaran Pers
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 566
Pages: