dan lainnya) dan penguasaan oleh sektor mengalahkan masyarakat Minangkabau dalam bisnis, khususnya sektor industri skala besar, pepe rangan, namun tidak dapat mengalahkan perkebunan, kehutanan dan pertambangan adat Minangkabau yang mengakar. Dalam dan penguasaan oleh Negara yang masih tradisi perkawinan di Minangkabau, terdapat menegasi adanya hak-hak masyarakat adat. peribahasa “awak sama awak”. Artinya, perkawinan yang ideal menurut adat Dalam mamangan (peribahasa Minang Minangkabau adalah perkawinan antara kabau), kesetian pada adat diungkapkan keluarga dekat, seperti perkawinan antara anak dengan hiduik dikanduang adik, mati dikanduang dan kemenakan. Dalam konteks masyarakat tanah (hidup dikandung adat, mati dikandung Minangkabau tertentu, bahkan terdapat tanah). Peribahasa ini mengandung makna larangan keras menikah dengan orang yang bahwa antara hidup dan mati mereka sudah bukan berasal dari nagari mereka. tahu tempatnya dan tidak akan ada pilihan lain. Peribahasa ini digunakan sebagai perlawanan [Adib M Islam] terhadap penjajah Belanda yang dapat Sumber Bacaan A.A. Navis, Alam Berkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau, (Jakarta: PT Temprint, 1986). Abdul Wahab Khallaf, ‘Ilm Ushul al-Fiqh, (Mesir: Mathba’ah al-Madani, t.th). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Aplikasi Ruling. Fauziah, Konsep ‘Urf dalam Pandangan Ulama Ushul Fiqh (Telaah Historis), Jurnal Nurani, Vol. 14, No.2, Desember 2014. Hayatul Ismi, Pengakuan dan Perlindungan Hukum Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat dalam Upaya Pembaharuan Hukum Nasional, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, No. 1, t.th. Ibnu Faris, Maqayis al-Lughah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1979). Ibnu Manzhur, Lisan al-‘Arab, (Beirut: Dar Shadir, 1414 H). Yasin al-Fadani, Fawaid Al-Janiyyah, (Beirut: Dar al-Mahajjah al-Baidha, 2008). Sa’ud bin Abdullah al-Waraqy, al-‘Urf wa Tathbiqatuh al-Mu’asharah, hlm 9. Dikutip dari http://elibrary.mediu.edu. my/books/MAL03775.pdf. Yanis Maladi, Eksistensi Hukum Adat dalam Konstitusi Negara Pasca Amandemen, Jurnal Mimbar Hukum, Volume Edisi Budaya22, Nomor 3, Oktober 2010. iEdisi Budaya | 5
kali. Oleh karena itu, al-‘urf dalam arti dasar kasus mazhab Maliki, penerapan al-‘urf yang pertama tepat bila diterjemahkan dengan terlihat dalam kasus wanita-wanita Arab yang kata adat dalam bahasa Indonesia. Menurut diperbolehkan tidak menyusui anak mereka. Syekh Yasin, yang memiliki julukan musnid Dalam kasus mazhab Syafi’i, jual beli tanpa al-dunya, kata al-‘urf sering digunakan dalam mengucapkan ijab dan kabul (ba’i al-mu’athah) arti yang sama dengan al-‘adah. Menurutnya, dalam barang yang tidak terlalu mahal di al-‘adah adalah suatu kebiasaan yang diterima kalangan masyarakat umum, seperti membeli oleh akal sehat. Namun demikian, menurut mie instan, termasuk hal yang diperbolehkan. sebagian pakar, al-‘urf dan al-’adah itu berbeda. Dalam mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah Al-‘urf suatu kebiasaan baik yang diterima berpendapat bahwa kewajiban memberikan oleh akal sehat masyarakat pada umumnya. makan sepuluh orang miskin dalam kasus Kebiasaan baik itu berupa suatu perkataan. bayar kifarat harus dikembalikan pada tradisi Sementara itu, kebiasan baik yang berupa lokal masyarakat setempat. Selain itu, Ibnu suatu perbuatan atau tindakan disebut dengan Taimiyah berpendapat bahwa jarak seseorang al-‘adah. dapat melakukan qasar shalat seharusnya Dalam literatur usul fikih, al-‘urf dijadikan dikembalikan pada ketentuan umum sebagai dasar landasan hukum dalam masyarakat Muslim setempat. menetapkan suatu permasalahan hukum. Dalam konteks Indonesia, hukum adat NhPuaekmnuuumlni,sy:aanlT-g‘uimrdfiptDeerridmreeabksatutokkraasnPtaenlJuualieslh:aTnimmsdKaeaemteruUntaersillauanPAnlgaedFmanaiksdiahind. ikanmkIaeslinlajdamidceiKtpueesnkmagenunkoutleherhihapunakrAuamgpaenmmasuaidoRanIaplapdear1ta9m28a PTiemnukdtSA●Tlieiiahgsticnl:aKamiaTbrimaAnmaAmyhafKazmhoaehrlmraaimau:dleb-da.nRltfd,iSeiskireaaniimallh-an‘A,uehAnrymgfattaaiidmidtrniuaaaakk●Aiut●●ETbmiudiMmKAiutaffo,sAmaerhneal.ndHirauibdMluAdaa-uinlcSnghiArtsymaaisrkfianika●afdhiIans’hai,lomlMiSsdYluPesaaqeoacil●lnlaaliiAeumrkmmhailn,isHa:GedTariPim● Idsmrm●eKaaamseerlSmanjmaafmeg‘niei ●gnaMaktamnesoturtnkeiiiaHBgknSnraegeAnlgasguniapsndmiealaamak,haunaddaVa.oitsPrltleaeicldnhaahthoy1av9hne4nug8.k,duiSgmouSeneplaoaakdmmaanoat ● KAaffdmsfPmT●aoeeanaIeircnldmsrmaaruuiuhmrldMaaiposAdl:aumipnTkcsrmhitaiAmYaetsnmkeantuKrnteitihneseankmqann●slaitgeiI●u:lsnp-hktSeoeAaaynmrlnai-tma‘fiuYninu’riigsAfns.eqjgubyiaHg●auNHK●●●moaaAnAIanadsAndamtarriiahgesbiawmmbmMiMulidtY●aoiapIsuesrnhMyal:akyehn.nahmrHUur●ul●rgiinlaA●●SnaukyaeIuasidkfhtouuduamdlIeuld●maadEmhimJlnirisa●atmJi.haNaeaza●iaT●●uluku●rllrimid-II●smiiddKAHam‘imarAuinidasffrMnia●rMakAmSauaDfaAlm,hhsw.na’aauGmiljddaiirSnfmiyauaieaanndjtdMfaoi●red●SMpRNd‘uy●Diiaunaie’hceb●ewaMahrmafngAmmjoMmt●aamaMaarMdalraurmaIlsiIadstssnarontitza,msaauuMm●sa-Sskaame●knshiiI’aUuc,siHdla●iahlihsSHrosuaamaSkkmOuYo●pmurndassqAieikis●eftLaeftamAaanmmtnapaandinen,dimeHegOMeamarrerdiuedanencaatrnhaiBht●KaaIanroIrnmudn●,naosmetnOigetrSausdarisaaefie‘i ● Mastuki HS ● Ali Mashar ● Masyhar ● M. Jamaludin ● Mahrus el-Mawa ● Hamdani ● Asrori E●dAitno(jDiT●●●TianrpsimedKASiieMnmianffduAmagdadwshaniEaay(blndirkppeduuiheandkdMiuntetddtrodumiiia●kncarli●ah:p-IAksSntaomiayMatmrainndfE,aaie●’llhpisn-aIaSrgskhruyhaeaaansot●fmifik●u’IiaadkYSdrMuaKkiadasshrneqniiMua●tiyiZhI●aakmarins.aauA’laukAMmqzdi)ldaahilziBinuadiizalzbwHaMienaSHq●E●eAyadldqasaadA’iiiaatNkfirnoarimu)d’iiijril.simb●●MFIamt●ahosanZyihIdmmAkXhuiumhbe/SalkudruMaf●ureafkAesm●dPktip‘biRIMhkos●/Moarn2ipMisnmb0aeShar0Edpsso1liotspufaseaykthiknetiaaitnHtfni●atSfraPIandtneohrgiryunslaPakMokeudams●mesan’bnugaadahani ndayraaautd.aankneHApyaaaglsrTtaiArianinPai KontbTriebirumatnorgK:goapnatnribbuathowra: perubahan pendapat al- dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang S●AH●laKiAIdsaMdmrrpbSpbntykhpymkShKTJDDDA●HES●K●A●JSMDDDThJKianiabdaaoyeeeuiraeaauleaaaanwKtteiaiAaAseiiiIaannimawgleiiiinnjgtddstkmMlaA●lthirrtlgMhsairiitrrmndkhpfmaatopaggamlrgreauYaeefeaau●geeikreiiaPaZtnugMrrnu:n’aasauubyrIinjm:rraaipkknkkiwabs/eailiahMesak/lbnani●Mibdl/bbeliaMu●thlttlttaLyunnsinpt,aBsia/Lpaaaioo.kdooatimYateM●uama2dtsZntoet2atUnrgauapMaarIrrmAisiklhrre●aeahstkr0dnadihMpznaaynl●M0●peaalr:ibiraubsarkyanpana1amittdAaaadpiy.u1nSttnkaiahmninJMimuraadlwynnh8siimJaewPtaUaaueuuakd8altndsn●JPuiayirel●goaeMnl●rnfhseMtmaziab.ieraaieBo,uigeHusnknlneikaalkA●gnrMmuAlsay●pidSleinn-nalezaPd●ghlauntAelyaph●kp.ddaadlarSeaIhunuabayedkMgndsienmuaedohhuaiaAislwayyighJfhntolrBaaa:ortidareBndauialkrsu●eaaa.isi●afmanyaktaaaepelmJB●●dimmdyunflJamieaiamurza:anmalagiaa●lkmnsadNnnnh●akAg’anhazia.rEnMm’iiii.haiMwkuaaPmeluJlnialtuAnsaarlangr.ebain●ieadrRlNeipmJlPtaaJ●esnu.●hakdnnaaIRea’aTgNe●rddIaziaiagmsAdidnbgnuiNolduDnIiMdonTuA●raei●ClanMr.Bag.iidd●dljmokdg●liiwadIg●suind.ndduiaakiI’DabjoAtBdMikgiihrdoiJs/AbirongwE.iiNhdj.daaiansmaa●raniaiG●gMbamiailikndmtjh●MrKkuyd●ain-kdiaFnrkmaFauyKS/iaDjuatauAItaiaesMiaKhtnaibaatsdsslnawyni.nlaaahs’draelatujeuGhKt●tYiminog.aavahoIjhsolk●kdagdari-anSH●●KAsamoa.FnromMai●my●teg3iiSouaMllasmaKvdaiinh●AnAIeyamantsai-DdasnDsa.mnMuahaudhiydw4mtmArraje.mat’●blrhoaam3iaenabkoaa,Aalbiwi●aara-cnwbJidanMws-aaMeinma●●aiMu●aShnl●rM4hidiaammAytaYaabak●mHDkma●IgZo●auahrwIamAJnasaasahMr’ahM.nhemM●bMAldm:laaamigwrdayanrhyanaudtIa.adamkuoum●MMaudIeanlmsIaidUnkdatbsmIalan.s●ualmt●rHaoil●●snMgP●mauiiuMzgrdsmsn●alipAMaa.yhutmlSMAlaiAnAm●MmdglyehtalMaadesuSmudaaHaraaoidlAIanadalIfhilt●idtzhtrPbsBsauishus.dtaaadinrob’ar●n●iidaUlbuiuiMzzaoml●ma1ds●mIiadadalnk●rhMsi●Mdh0miMMwliidMJdinaSNoau7.i●●AanaaetmJ●inJues1shuasanMsNb’●grp1azhaiUUu0mraoiaualuedaluA0●rihslianl●rniliisdmlila7a●suglbdi’aAhd1aimidaHAinkiNda0nthbddpajmhadsmdh●sraukaMeaauiddeieaaaiu●r●ks●sradadddmronyyaaletAuaejansDjubmAaaatnaMrigrh.nbymIb.,wapan.d.iyuadaaaeasTgG●wia,miaGrSbsjhirriaiassygkinFnrmpaidydaikasauKa●aaldgnaeaalaaraatsnnaknnMgiyhannartdapmjemMpteliiagkonreoinlt●tern-hnaanrajiyMIun●.timkagsoSMnliaeaAgy’keUrrandkDssp●ma(ueuhhkmbwuuuaootSa’galhlmouudbnaoanmwmnnianZayyynkkannnoiglattoem●aaaga●nubbfaaaaaadlaansmmlnnaaeemremnnn’hiiHi●u●nnnhkggaanbrri,,,,aMahMuAamdaundldIlIid●tbs●aaroniMzmsia●MmMSAaa●isshsb’raUuoadl●rhilii ii4 | Ensiklopedi Islam Nusantara
oKslkeAahlTa sAbeeksPtaoErr,NGAmpNeepnTegAraalRnahgaknan, nmamasuynartaikdaatkMdainpaantgmkeanbgaualadhalkaamn Kata Pengantardan lainnya) dan penguasaan bisnis, khususnya sektor industri perkebunaDn,IRkeEhKutTanUaRn PdaEnNpDeIrtDamIKbaAnNganTINGaGdaIt KMEinAaGngAkMabAauANyanIgSLmAeMngakar. Dalam dmaennepgDaesnigiaurdaeasnakyaanthuaoklre-hhPakNemengaasdryaairadykaaintkgaadmanta.siTh ingptreagrdibiisaiKhpaeserakaaw“gainwaaanmk diasaMaminananagIwksaablkaa”u.m, tAerrtdianpyaat, bdsmeeisekttPkdtbtraeaaamaaeebarnnhbrhnnhalPlIpJLaiuabawgiabonajhDhggueaeatuPPeaudakd)ean)nuanu(hr.aeu,nnmoholaieanigphasnicknjgPnsrpdmiWcaikhdaebtekaaeuhpkkeuaritrisppianisSrniiitneuenbdkbimneaeanadgyyninatandiognpaai.ihhtudinjkgaidmktaaediakPinatiakdajgEoaksntanenamenuukaiunn.hnrbedkcndpngsputrbusaaueeiaaieainnndadharutrknkbdBhniagaakobaanwalkungkenaloniheam(lttuaaadappraIbmasdkaensaseineehidnaabnltEredakbkdaIn,aigat,hkaaabisnetmimmiauangdaalawnpdsmaahainalIindiaidayatmsrtaNgejtkiuiailpauspdruudaunndaluieeItginalomNiggkkkssriskaNhglpaalaMaaIakmaanbmwlennmuansNbbdldimeddupanaetausaliaaenruudakkanihaapnnraiannnaansuannNIiannhBggeaggagts.ntmunasaldRejautmarssiuaamakaaBrkbaknMlMbpkdaraaaIbeuaeamNtnrsrniilrniknaainnoue,kdunMnaeaaramsackniaogmnsnrawyaueagkanaggobmaminarpwkkhanemnmeandaarenuaeasktaabbenngeennaseismklaaaanamarjaauurykatdalt.ttamaanasudd,epaynhsiatamlinauitmae.SauurnnedpyditnDnhrsegnhneaionatneyyarlealaamit2jlondaapkgaamhilS0iaktaampiaerdeuA1trhewaeneenni,s7ruWhanprgkmkaedjluekodoaaagejtebr,nwtauklnadakrpaaeterigruammhniemnhakdyaawkkaauneatnsahaasaianPnon.nejgnnni[aurloakamA.sebopengnrnrdaerauaaksitagtlbtasnatihsieendygMrghtularwaaaaejeuddnrIklakayshnaalaaastilnaaanpdkuaamnamrahnaagrkgattt] dsei teIlnaIbsdahloanmnglaseauNsinIuanc.sdhaoinPnntegaenrsaie“aTrbmyitaiiteknamgnNbmeoiranlijkeiIamsnjluuaSkkgmuoaminntNbirm;eiudbresueBnansaenigcmyataanaaurnnjakug”amsnidlgainhmiBfpioakemarnondesunddtaauulwamkmalnlepybteaiahnhgdtueealnrrouila22taa50n0m17a oleAABhab.Add.djauPuNnlaWtraPnaveeai,snhs,yga6iAebdamlKaneabmhnggaanBlalgdaeHmafrin,kh‘.aeIdulmmaJnnbsoUaeiPksnreohgmtoulaJeblaaihWndlr-aia7FaiGnidt1uqu4horBsu,adsa(:hMuAoansdek.asa,uiktrLK:deabMeapmuanaeetnKnhnregbtccbrasahiu’aaaydnhi,naaaPy5lgae-a0Mnna0dntai-eddMalairoknnisanki,naebatn.bdatlgha.uhkn)a.aItKbssaelsabuae,u,m(dkrJaiaaybkaNlauairngtauauRn:sePasptTnruTabmteldaimkeripasInrniidnubmot,nnu1eajd9sumi8aa6,ky)pK.kaua,amnus ybdkaakeaeHFSYIInnpnabbaaaanneng’gsuguyiuuzlmKnPmranadsiatFMcaieauansbeamahleelaliraar-i2PmBs,,ndmmFnilgyK0eIaesiauajyzsAa-,sm15nouatd/mhppanMb4bundnabur0aid.imooedinsa,arfaBiulyoe0,niirqphsai,alPnpkLkatllataiFh-aiesriaaes‘yraasah/aUnaRiihugMashlwgsIrnkpnkaaoaneasaafalaAnaI-tekakpldislnnWLpida-nHlubankkd0adLu-kamealA‘o3uuaAaakrglabnanl7nakg.mdr-nhaaqe7nlluhJaddsiay5inmPayabkakia,rI.ahaubmn,pnaaksisuN(on,AidIalBnydle(a-dafnPplaBay‘ehs.ueaUgslue,iaedeinipmrnwrkhriothurbklaogfrunei,utdsanaawi:(pnatinbhBbndD:ilgRlaaeN,ieDuaageaUIuumaiJTsrnrasrnbelhuluaaiuiirgaaSlnraplttaaimahwsnngo:hhpb.lnkaml.a-DaabledFalaeeiaaHUniiImqtrnkdnrkla,ruasmrNtaIg1hdua,tkaelnaus14u-uusaranMud91rhllHmaihta74Ftasaiauaba9ishaumHlk2qHIn)-saaiun.hn)Mlaj5im.mjunkat(kdbu0Taah,Na’gaoakeuMVrganlssuoanmliaajadh-ltaBuauseasmaayhamdpsrsta.iaayeHdiaeaiuIrSnhahbaani3,,saakbt,aht,dyladaNoyg2udmlamtaroo0raaahmia.n0Asanle9in1)8nagd.m,si,e)mgaJD.stams.tuet6iNtpmkrihubdanaue.obutauteaimaislcihpsnsangNyiiaudrhbsgaugTaniaraiienkmranktnnIiinraaisdahgatiiarli,hetkeanoVtagpnUuaomm,ls:rle/lt.ntea/aidd1uheaytrNs4laaaihijti,bkrteksanuN7riaomadoNs1raa.nrays2s4l.duea,mnauteDgmartkteddbesuaialdsbaaaUiaurreushnhiaampug.nkaeabdasynuieu;aiir. keYkauniasadMtaa2a2llnaa,dNhi,oyEmakbosnrias3gtg,eOnamskiitmHoebunaekrngu2aim0n1A0tds.eaagtnrdtaaulsanmikKadonnasltaditmuasni NmemgaeernamyPaepsbceaarArtmakahannadenmakejana,nrJaurnknaeluaMgtimuabmharaaHn.ukuIbmsal,anVmoglusmae Indondineiiss.eibaadrkaalnamolebhinpgakraai uNleamgaarayaKnegsasetubaagniaRnenpyuabdliikinfIonrdmoanseiksaian. dalam buku Perlu ditegaskan bahwa Islam Nusantara merupakan sebuah identIpistelaansmuhnNitlaoulise-anrnaitnlaasriia,IsImslaleamnmgeyydaaennpggandbkiiiasmanphalejiadmruaepnn-atdajaaslraiakmnanIkseldabimebrauygamanmigaNnmu, osIdaselnartmaatrayyaaynnaggng telahmleanmjuanjudnipgratkintegkgki ahnako-lheahk ppaerarempepnudana,huhlauk kaitzaa.siSamlaahnusiaat,u dcainri lIasilnam Nusalsnaeibtnaarugaanitnuaykdaam.laSehenhgiaknmegsgbaailn, ntIiusllanaima-nnilNadiuapsloaansmittaifrmadiedwnapyileaabtyaamhrknenyajanadmaiajmsairnoagdn-eml aabgsaiagnmig.ab.anIgsslaam disebarkan oleh para ulama yang sebagiannya diinformasikan dalam buku ini. IpPseelnnaaemrfsbiirNtaaunnsaEannjastraiakrnlaopImesldaeimnIgselyadamenpgNanumksaeannnetakraaajnakirnaainnm-paejanadgraiannfporrIimsnlsaaispmik-parynianbnsiagpgamiamjoaadranenarat yangmpoedneruaht (wtoalseartaiynashi,), iInsklalumsif,ytaonlegrahn,idtiudpakdmaelanmgklakiemrahgaanmyaaang,amIsalasmendyiaring menjyuannjgunbgenatrin, gbgeirsahtuak-dhaalakm pkeerreamgapmuaann, (BhhiankekaazTausni ggmalanIkuas)ia,yandgan sebagbdaeiirimndaypsalae.mrkIseanlnatmapsaidkNaaunUsaUdnDatlaa1mr9a45bddianapgnaktPaiamnNceanesgjialaadr.aiDmeKnoegsdaaentlukabonamgRiitembpaeunnbgltisekarseIlnabdiunot nyueansnitgauk mengtealmahbiblenrhilaasii-lnmilaemi ppoesrittaihf adnikwanilakyeauhtunhyaanmbasnignsga-mInadsoinnegs.ia yang majemuk inBi.uku ini menginformasikan bagaimana penafsiran ajaran Islam yang menekankan pada prinsip-prinsip ajaran moderat (wasatiyah), inklusif, toleran, tidak mengklaim hanya agama sendiri yang benar, bersatu dalam Edisi Budaya v| i5ii Edisi Budaya
kali. Oleh karena itu, al-‘urf dalam arti dasar kasus mazhab Maliki, penerapan al-‘urf ykaenrgapgeartmamaante(pBathbiinlandeitkerajemTuahnkgangadlenIgkaan) yantegrlibhaetrddaalasmarkkaasuns wpaanditaa-wUaUniDta A1r9ab45yandgan SkPyaaetaknhcadaYasatislidana,.laymDanebgnahgmaaesnma iIlnkikdoiomnjueilsutimkaa. enMnmenutusernruisdtebutdD,iapleIasrmblaoklmeahskuadsnamptaiadzathkabhmiSdeynuayfpui’si,ubijueaarnldabkaemlmi petraiennkpgaa.an adl-ednungyaan, kadtaamal-a‘uirf bseerrisnag mdigaunkaokamnudnaliatmas agmaemngau-capgkaamn iajabladiannnkyabau,l (dbaa’ilaalm-mub’atihnaghk) ai aaNrl-te‘aigdyaaahrnagadsKaalmeashaasdtueuantagunakneRbaile-a‘pasaduaabnh.lyiMkanegInnuddrituoetrnnimyeasa,ia. dalam barang yang tidak terlalu mahal di kalangan masyarakat umum, seperti membeli oleh akaSl esleahkatu. NDaimreukntuderm, ikkiaamn, immeneunruytampamiikeainnstuann, gtekrampasaunk htealryimanag dkipaesribholekhekpana.da sAseleb-‘muagrfuiaansupapatkuiharka, eakbl-i‘auysraafandnagnbatalei-k’laadayhahnimtguabdmeitrebpreiumdaa.memDbeparleparmesnedmampaabztahhbabakhawHnaankkbeaawrliay,jiabIabninnuim. eQSmuubdenarmgikgaaunh h, okleahryaakalinseihast amnagsayatrakbaetrpmadaanfuamautmnuyna.tuk mkaiktaan seepmuluuha.orSanegmmogisakinddaaplaamt ksaesguesra KSdeeimbsiueanssatuaarnla biadtuiek,niktgueabnibaesraunkpaabrasyiukaat-yukaanpgreyrkbaaetraualpnaa.innylbaoak.yaalrAmkitafaasrsyaatrahskaaertugsaseldtaiekmempkabeta.kliSkheailnlaaipnfaadintau,,trIabkdniasuimi ssuaamtuppearibkuaantanmatoahuotinndmakaanafdiyseabnugt dteunlguans. Taimiyah berpendapat bahwa jarak seseorang al-‘adah. dapat melakukan qasar shalat seharusnya Dalam literatur usul fikih, al-‘urf dijadikan dikembalikan pada ketentuan umum sebagai dasar landasan hukum dalam masyarakat Muslim setempat. menetapkan suatu permasalahan huJkaukma. rta, AgDualsatmusko2n0te1k8s Indonesia, hukum adat Nhuakmuumn,yaanl-g‘urdfipteerrdmeabsautkkasnalualhamsaatuUsluanl DdFaiiksriahen.kturkmPaeleinnjdadidcieidtpuieksnkaagnnukoTulheinhhgpugakiruaKmpeenamagsuaidomanaaplaapdnear1Itas9ml2a8am Secara formal, al-‘urf diakui sebagai dalil oleh TTDrdeaslmami kongres pemuda. Pada 1948, Soepomo tiga mazhab fikih, yaitu Abu Hanifah, Malik, menggunakan istilah hukum adat dan Ahmad. Sementara itu, al-Syafi’i sdAearclaasmrkaal SasmalerimnjagngaGanPtiBkaenlanisdilaa,h adatrecht yang digunakan kitabnya al-Risalah tidak menuliskan Vollenhoven. Selama formal tentang al-‘urf. Namun demikian, perjalanan hukum ketatanegaraan Indonesia secara praktik al-Syafi’i juga mengakui al-‘urf di masa-masa Orde Lama, Orde Baru, Orde merupakan hal penting yang perlu diterima Reformasi, sampai amandemen Konstitusi dalam menentukan sebuah hukum. Hal Negara, secara konsisten pemerintahan negara ini dibuktikan dengan adanya qaul qadim merespon positif terlaksananya kepastian (pendapat al-Syafi’i ketika di Irak) dan qaul hukum perspektif hukum adat. Hal ini jadid (pendapat al-Syafi’i ketika di Mesir). dibuktikan di antaranya dengan adanya TAP Dengan demikian, para fukaha mazhab Syafi’i IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria beranggapan bahwa perubahan pendapat al- dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang Syafi’i itu dikarenakan pada kondisi sosial, menghendaki pengakuan, penghormatan, budaya, tradisi yang berbeda antara dua dan perlin dungan hak masyarakat hukum negara tempat al-Syafi’i adat. Tingginya konflik tinggal pada waktu itu. dalam pengelolaan Pembebasan sumber daya alam yang kewajiban membayar terjadi di Indonesia pajak bagi para petani disebabkan oleh yang mengalami adanya ketimpangan kegagalan panen penguasaan sumber merupakan produk daya alam antara hukum Abu Hanifah masyarakat yang yang mengadopsi menggantungkan praktik hukum yang hidup dari ekonomi biasa dilakukan berbasis sumber penguasa Persia. daya alam (tanah, Sementara itu, dalam Contoh buku yang membicarakan hukum Adat di Indonesia hutan, perkebunan, jasa. lingkungan, iv4 | Ensiklopedi Islam Nusantara
dan lainnya) dan penguasaan oleh sektor mengalahkan masyarakat Minangkabau dalam bisnis, khususnya sektor industri sKkaAlaTbAesaSrA, MBpUepTeAraNngan, namun tidak dapat mengalahkan Kata Sambutanperkebunan, kehDutIaRnaEnKdTaUnRpeJrtEamNbDaEngRanAL PaEdNatDIMDinIaKnAgkNabIaSuLyAanMg mengakar. Dalam mdaennepgaesnigaudaasnayaKanDEhaMoiklre-EhheaNkkNTtmeEugaaRsryraIaArJayNekaanntAgadGdmaAeta.rMsiahAl RPEpterPeanrUdibidBsaihLipadIesKraikkaIw“aNainwDnaaOnkINdsisElaMaSminIamAanagwkaabka”u. , terdapat Artinya, lbdsueeikamtdttPtkbraeaaaaeeasarnnhbrhnorhgaiuaawgIkmmcsbgduahaDhusaeteaPIedaaa)enlmn)ae(nlanht.aa,umhalrinasiaphdatdmkilaa.nPjsyepdmiyuekidoaaettiauraaeruaBarnthcpspiousrmriinnmnkNbmeaueeeaaylndyiatndepsnrkuaariiauhghdiujkahsimaakaatdsikaainsadseaajiguthasmanaauknuAupannnihkdndapdnregpamkltIuguntliaainenannnaedaadkaknddnejBdniagarheajapnairhtangkeanopdaiemu(lankaadaYdpnsaimsdlkapenareaguaetaeanidaintridakeabnsrstnbn,aiagtj,alabtaa1kiatimmaasaaiggaabtulan.tdmhaahaaaa.9akdanidMytntsahwneh2iuiaaipasprPudnnwmdaai2iemeniiNNnlleiggnkkdriha.khagleana5aaMuaeeaykakanmmwynn7bgassnpaddiedupneiaataaK0iubhaelfinudakkbnaaaprtrBehuiannnaaanutasantKrnnhaaggadegsait.itskrmksdaassaeydaanairp.2lranireeeandnIndkdblpMMsMsitSagegeueitaslarwfiiularannktaauAnnuinkimknarbnaaaaglahlaaknga.nnrlrawaeInlmaagahggnbHusnminnaykkhmnelaaaadgaaaaareaklabbjeitnmnsmnlaSineskaamdagsrardauuWikapaalabdateapsdd,nenydmeinTmsmaaartsmaeim..rSnIaeaphdpiaiesDrcegknAeaiaSnaaltrnnroiarlaunea.aiWahnaitjlrnmkgaahatinanaitaampMdd.Nkukirhlmeeasiii,aree3eatpekmkdwaudnlgreb.okaeks2ebarianiwaeneyklrtkhau5tarneetigbamhaenmaakh7awrakkekrasealdnira.saireinanr.,n4nhanka,k[iutoaamAyn8agnaaanrnrbdtadtaua3ianitnabtsnatemsne.yhitMrgntrnKaaiayykddeanrIglagaaymsaaalaaaatlnaiaatnpdkaannnkmanam2raaanhgkga,ttt] yakniKtaetraleNtauksadnitaarnatayraan6g° bLeUrassaalmdpaarii 1k1a°taLSnudsaan d9a5n° BanTtasraamapdaaila1h41s°ebBuTt.anIa memiildikeni tsiteatsiduanktunkyada1r7at.a0n00tanpauhlaSJauwm. iPbseoarsaiBtsaiitncuay,aaynatnegrlejitkaakddiliihaant tdaarrai bdautaas nbeegnauraa, yaAk.An.isNaaAavitss, iAianlaimdBmaenrekleimpAbuuatnsigtJnraaedlgiiGaaur,raud: AIandnadtodndaneiKsieaabn,udtPaayhraaialnipMdiinunaaan,gkTsaahbamaui,lu(aJdnakdraar,t,a:MPyTaaTlkeamynpsiriianSt,, 1aB9m8r6uu).nderi,a HiBAnabdddauiSnlaiWPneadgnhagaaebpnmKubhaSranallaga,afmn, d‘IdulamanndUrPseaVhmuiblePaintaln-aFsaaniiqmfhBi,ka.(hM,aDseassi,ierK:htMeumianjetuhnghbtgrai’aaannheaPdlge-iMnakdraiedadaniknaiai,nnlti.dtlhasan)eh. Kb,eabIugsdlaaayimaapnomRseepisunbiylikesbiIlnaadronngedseia(n,cKgroaamsnuss poFsaiutzikioahenB,k)Ke.hsoanLarsBeseapathan‘aUksrafIddgnadealoaoenmrgesaPriahaanAfdpisalminkagiasnaisniRiUunslliaganmg-n.amgUaashtsuislnFtgirq.ah t(TeIesgllaiasamhuHinsbttoueritksu),lJn-ubernegataluNrluaraInmni, Vedomol.n1p4ee,sNriolai.2h,, Daseteskebmaanbber kItnieddHIIbbbaaonnukyuunadN“tFMeufaalualhsrP2uyni0eIsisazs,ama1iamhMd4na,bun.iai,aryntt,tqhaPaLeaaaeirtsyrsynaaiua”gsa.ank-paannnakloi-HluygL-naj‘uuAaundkgrb.uhgadimeabsaaIh,rniNn(,aBl(aPiiBeglnseaieairarioutlrlhnimautan:atmsdD:l,,DuyaJnbraauyrgSernaaahynnlnaga-kadFluHiinnIrkl,umarkig1,ku14eudd91Hmm74aamu9HkunHl)au.e)ad.mmmksi,aaMVpnmoabelusinyumddagedraia3akenk,rreaNguatno.hAas1idlni,eati.nttdhkbai.e,teeanhsrbgpiTaadaehnnunaapghssaaUaenrl,bauyupahtpteatderneaanlrdadhmIausablUddaapumaanypka, daSYnaa’suiandIgsabllia-naFmamAdbaadnNui,dllFuaeahswnaaalgn-iWdataaAnrrla-aqJkya,ejnuaailyg-ny‘Uaaerhfdk, w(iaBcaeriiTrraauigtkt:haaDbmniaqraaadtlu-neMhnaasghlu-aaMjjnkauhu’aIass-lh-lbBaaaarmiadnhh,agmh,s2lmoa00d98y.e)Da.rianktugtiypdadinamrgi ihlptitkep:ni/./uelhibratroyl.mereadinu.seid,u. beYraangishIasMKalm2maako2lyma-,.n/dhNbid,aooSEyomkiekksaosstinr/ipisM3dgtae,eAaOgrnLbeskka0imti3mnHos7baupy7eak5rauuh.2pmay0iddan1afA.0d,und. aapgmt dedd6anliaaaglmaanhgmKuaaorntmgkstoaeiatilbueeshhyiraNaamkenggagaaarmsazbyPaaaesansirrc,kaamIAeksmmalaanatmbnudIasennmiyadeag,non,ndgdJuaeirnmsnIainalelMandjiijmuonunbgnasaejruesHbndiuaakgeug,mmatyi,iinnVkaogykiluaganmin. ie IslamI,slKamristNenusPanrotaterastadnih,aKraaptkoalink,bHisiandmue,nBjauddi dmhaod, edlanbaKgionbganHgusaCluai.nSeubnatugkai agamma emngaaymobriitlansi,laiI-snlialami pyoasnitigf dhiawdiirlaydaihnInydaomnaessiinag-mmearsuinpga. kIsalnamIsNlaumsanytaarnag damami,eInsjlaadmi myoadnegl arajahramnaItsalnamlily’aalnagmtienp.aItsdlaitmeralpakhairn dpaandabseerbkueamh bbaannggssaeylaarnags dengamnajkemonudki.siIsbluamdayNaudsaanntatrraadaidsai lIanhdoanjaersaina,Iyslaanmg byiaansga mkietnaekkeannkaal ndepnagdaan IslampNrinussiapn-ptarirnas.ip ajaran yang moderat, inklusif, toleran, tidak mengklaim hanya agIsalmama sNenudsiarinytaanrag tbeelnaahr, mdaenmbbeerrsiaktaundawlaamrnakedraagnamcaonra(kBhkinebekearaTguanmgagaaln masyIakraa)kbaetrdInasdaornkeasniapaydaangUUkhDas1.94I5sladman NiudesoalnotgairaPaynacansgilamdeanlgaimdenbitnikgkkaain diri sNebegaagraai Kpreasakttueakn dRaenpusbiklikapInkdeobneersaiagaymanagantelyaahngbelrihnaiseirl mdeenmgpaenrtakhaarnakkatner keindkoenuetusihaaannbamnegnsajaIdnidkoannesIisalyaamngmsaundgaaht mdaifjaemhaumk.i dan dapat diterima oleh masySaerbaakgaitanInodroannegsiayansegcamraeyamkainsiif.baPhriwnasipo-tpernitnitsiiaps tIaswlamasuathdal(amhodAerraabt),, tawazmuenma(snediamnbgaInsgla),mtaNsuasmanuthara(teinniggseabnaggariabsaag) iadnendgaarni “tbaidn’paah”myeanngcertiadbaukt kultudriadnajunrkafanktdaalasmosiaIsllakme.inIdsloanmesiNauansanmtaeranjatedliakhanterImslaanmifesttaamsikpailn ddeanlgaman wajahamyaalniagh-daammalaiai,h saibnatduanh, dyaanng tomleermanili.kiIslcairmi-ciNriusyaanntgarbaerdbeendgaa. nBepbreinraspipa- prinsniponmyeaniktluatsuersupnagdgaunhannyaIslianmginNmuesnanyatamrapaiinkianteplaehsandipbearhkwenaaIlsklaanm pyaarnag dsaiamnauctepnemdrsiakissiaydwaeranangkmaantusIslsiemlcaamIrnaddoisnmoessaiiona,-akseuiapletduritrliaahKl iHtrikdAaabnkd. usrerlaahlmu ahnaWruahsididyeanntgiktelaathau Edisi Budaya |ii5iv Edisi Budaya
kali. Oleh karena itu, al-‘urf dalam arti dasar kasus mazhab Maliki, penerapan al-‘urf yang perStaemjaartaephatibsillaa mditiesrajesmiadhki aInnddeonngaensia ytaenrlighabt edrallaamngksasuuns gwacneitpaa-wtatniidtaaAkratberylaenpgas Saktdlyaa-aetdnakruaihnayhdsaYa,uatNskmidanuat,baslaaaymaannl-n‘gtubgarsafhrimhaaseesmaripinniIlangiik.rdidaoBinjguueaulsnuglikaaaika.mnamMnameednruayueslraankumindatg, ItseldDmlaiaapemlhneargmbutbociklaedeaprhaskhkukaasannshmiijtaalaidbzramhudkaasebnmmdkSeyabniabtyuofuui’lnmsi,u(jbiiojakula’aikanlaanalb-knmeIlmuiss’aeltetarahbenmakaphaag). daii aIrstliaymangkseatmikaadedngianbualm-‘aidaNh.uMseannutraurtnay.a,Akandaltaemtabpair,anIgslayamng mtiedankjatderilaslupimriathdalaldai m aosIpelsl-eeb‘lahraadgimalaiaahkn.kaalIupdnasaekliahmaahra,dtasa.uasl-Nayl‘utaaaurhmfrkdaueuaknbnsiaaadatsleha,-m’aaandmikayyiheaaainsntn,kuggmibdeiletutrenabrauenirmrdupaabt.aiahsaamDkraaciulelaeasnirmngdsamatnamsnema,ndaztgaehsyreanmabnramaasklHuaekktalaanuhnbmmaalulpyikm,aaan,ulgIsabiednupziupeareimtrtiQbumaoulndeeahmanmdkbyaaaeanhlli..ah Al-‘urf sBuautukukebyiaasnaagn hbaaidkiryandgi dtiatenrigmaan pebmerpbeancdaapaitnibahmwearukepwaakjiabann bmaegmibaenrikadnari oiklehhtaiakarl DsehiraetkmtoasryaatrakJaetnpdaedraaulmPuemnndyaid. ikanmakIsanlamsepuulunhtuokranmg emniuskninjudkaklaamn kfaaskusta- SKfaeemkbietaansataasrnoasbiiatouikl,oigktueisbibaIessraulnapmabasiuNkautyusaanpgnertkbaaertraauapnia.tu. Iblsoalkyaaamlr mkiNafasuryaastraahknaarttuassreadtiekymeampnabtga.liSkdeailnbaiapnandigtauu,tnrIabdnaisutias skueartuagpearmbuaatnankautalukttiunrdakkaennduisseabnuttadernagaann itu Tsauimnigyaghubherapmenadatpkatabyaahwdaenjagraaknsepseroarkantegk- apl-r‘aadkathe. k keberagamaan yang mulia. Dendagpaant mmeelmakuakhaanmqiasbaur dsahyalaatdasenhaprursankytaek mNskkIenaeeebmdnbbaDgeoueetaannrrail,aapaekmaggsaldaai-nal‘aummist,raefaasrratuaadetaurnnitlmhruanuayaydssrapuauaanelksnprafgimgnskkaiasalhasten,ahehlalaaruls-hbkma‘duauturnuamafkpdlaaiiahnjn,atuddidkaaibuldksamemaaimnnrb.ewannagwghdmmuaainkeasdnseaiymDjroanakadblrelaiaaakhllmpniuaketaapnMnksgacou,uranksatrluseipamhkauasdllhsiaapenuItnmkagedumnoamkdnmpeaedatntseena.iannasngt,iguohhanmnudaaklaarugspnmeyauraimt,aasrdumaidamkkataaanpt htiudkaumk ysaanlgindgipemrdeenbaytaklaanhuklaamna.UMsualsFyikaihra. katkdalai ndickeittuasksanemoluehap, asreabpaemgauidampaadsaya1r9a2k8 at Sdeacanrabfaornmgasla, aIl-n‘udrfodniaeksuiiasebbuagtuaihdaalitlaoslehpersadtaulaamnkdonagnreks epesmatuudaa.nP:adbaa1h9w48a, SkoietpaoSmaotu dtBiagananmAghaszmaha,adby. afSikkeinmh,ienyBataaitrnua gAistbuau, IHanla-dSnyoifaanfhie’i,sMdiaaal.laimk, resmi menggunakan istilah hukum adat menggantikan isilah adatrecht yang digunakan kitabnyaKaalm-Riisamlahentiydaakmmbuentulbisakiakn asetcaasra terbsiatrnjaynaa buBkeluandina,i. BVuolkleunhoinveina. mSaetlakmaaya fdoermnaglantentkanegragala-‘murfa. nNambuundadyeamikidaan,n fapekrtjaala-nfaaknthaukupmerkielataktaunegakreaabnerInadgoanmesaiaan smmeecaarursapyapakrraaankktihakatlalp-SIenynatdfiino’ignjueygasaniagmpeenyrgalaunkgudiitaeprl-i‘amutrafut udRnieftmouramksaa-smid,aisssayamuOpkrdauierLia.ammaUan,dneOtmurdeken BKiatrouun,,stOitkrudaseimi dhaalatmurkmaennenteturkimana skebausaihh hduaknump. enHgahl argNaeagnaray, asencagraskeotnusilsutesn-ptuemluersiantnayhaan nkeegparaada ipnai rdaibpuektnikualnisddenagnanseamdaunaya pqihaual kq,adbiamik yamnegrestpeornlibpaotsistiefcatreralalkasanngasnuyangkempaasutiapnun jD(mtapieddeenindamgdkaa(nippleaidlknteadimanalimp-gkSasiyatauankfn,ain’lpig-aSakryeaadttfifeiaku’iralksaakdemheinatiIdkmraapiarkzri)dhoiaddsbaeMinsSehyqsaaiafpriut)’eil.i npearbrhIdXaiuib/tkuMaupknmPteiRmk/ab2pnb0uear0dksc1ipuaeat.knetntiiaStnfraeain.nlhgayumaPSkeudeammemtnbgaomahagndaaeraaumtd.akanbnHaaAyracagylarTaaAridniPaiianni bmereangikgampaantibkahawrayapeirnuib.ahan pendapat al- dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang Syafi’i itu dikarenakan pada kondisi sosial, menghendaki pengakuan, penghormatan, budaya, tradisi yang berbeda antara dua danJapkeralirntad,unAgganushtauakdsamt2. aT0si1yna8grgaiknayta hukum negara tempat al-Syafi’i konflik Direktur JenderdaallaPmendidpieknagenloIlasalnam tinggal pada waktu itu. Pembebasan TTD sumber daya alam yang terjadi di Indonesia kewajiban membayar Kamaruddin Amaddiisnaenbyaabkanketimpanoglaenh pajak bagi para petani yang mengalami penguasaan sumber kegagalan panen daya alam antara merupakan produk masyarakat yang hukum Abu Hanifah menggantungkan yang mengadopsi hidup dari ekonomi praktik hukum yang berbasis sumber biasa dilakukan daya alam (tanah, penguasa Persia. Contoh buku yang membicarakan hukum Adat di Indonesia hutan, perkebunan, Sementara itu, dalam jasa. lingkungan, vi4 | Ensiklopedi Islam Nusantara
dan lainnya) dan penguasaan oleh sektor mengalahkan masyarakat Minangkabau dalam bisnis, khususnya sektor industri skala besar, pepe rangan, namun tidak dapat mengalahkan perkebunan, kehutanan dan pertambangan adat Minangkabau yang mengakar. Dalam Daftar Isidan penguasaan oleh Negara yang masih menegasi adanya hak-hak masyarakat adat. tradisi perkawinan di Minangkabau, terdapat peribahasa “awak sama awak”. Artinya, Dalam mamangan (peribahasa Minang perkawinan yang ideal menurut adat Minangkabau adalah perkawinan antara kabau), kesetian pada adat diungkapkan keluarga dekat, seperti perkawinan antara anak dan kemenakan. Dalam konteks masyarakat dengan hiduik dikanduang adik, mati dikanduang HMisianban..g..k..a..b...a..u........t.e...r.t..e..n...t..u..,.......b..a..h...k..a..n........t..e..r..d..a. 1p2a7t larangan keras menikah dengan orang yang ttaannaahh)(.hiPdeurpibdaihkaasnaduinnAig adat, mati dikandung bukan berasal dari nagaIri mereka. mengandung makna bAadhatwa...a..n...t..a..r.a.....h..i.d...u...p....d...a..n....m....a..t..i...m....e..r..e..k...a....s..u..d...a. h3 Ilmu Falak..................................................[..A..d..i.b...M....I.s.l1a3m5] tAakhikuahteamn..p..a...t.n...y..a...d..a...n...t..i.d...a..k...a..k..a...n...a..d...a...p..i.l..i.h...a..n...l.a...i.n6. Ilmu Firasat ............................................................... 141 Peribahasa pineindjaijgauhnakBBaenlasnedbaagaiyapnegrlawdaanpaant Ilmu Hikmah ............................................................. 147 terhadap Babad .......................................................................... 13 Baiat .......................................................................... 20 Ilmu Kasyaf................................................................ 149 Baju Takwa ..........................................................S...u...m.. 2b4er BaImckaaannRukyah ........................................................... 153 Bakiak .......................................................................... 27 Istighotsah ................................................................ 157 BAABBabaa.Addnri.auckNnalaWkanPvaea.in.snh.,..ga..A..eb..m..l..Ka....bmh....aa..n..Bl..l..gae..a..fr..n,..k..‘..eI..d..lm..ma....nb....Ua..P..sn..e..h..gm..u..J..bl....aai..n..dl....-ai..Fa..G..ni..uq......hrB..u..,a....(:h..MA..a....sde..a..sa..,..it..r..K:..d..Me..a..m..na....etK23hn95ebtbraiu’aadnhaaPyle-aMnadnaiddMaikniani,natn.dtghakn)a. Kbaebuu, (dJaaykaaarntaJR: ePpTuTbelimkpIrnidnot,n1e9si8a6, )K. amus Bedug .B..e..s.a..r...B..a..h..a..s.a...I.n..d..o..n...e.s..i.a...A..p..l.i.k..a..s..i.R...u..l.i.n..g............. 41 Jampi ........................................................................ 163 FBaeurzjaianhj2e, Kn01o..4n....s.e..p...‘.U...r.f...d..a..l.a..m....P..a..n...d..a..n..g..a..n...U...l.a..m....a..U...s..h..u4l5Fiqh (TJealnauarh H..i.s..t.o...r.i..s.)..,.J..u...r.n..a..l..N...u..r.a..n..i.,..V..o..l....1..4..,..N...o....2..,..D..e..s..e..m1b6e5r HBasyatpual ..I.s..m...i.,...P..e..n..g..a...k..u..a..n....d..a..n....P..e..r..l.i.n..d...u..n..g..a..n....H...u..k..u5m1 Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat dalam Upaya IBbenrukaFha/rPBiese,mrMkbaaatqh/aaByraiursoaaknla-HLhuu..kg..uh..ma..h..N,..(.aB..s.e.i.io.r.nu..at..:l.,.D.J.a.u.r.r.a.n.l.a-.F.l..iI.kl.m.r.,.u.159H57u9k)u. m, Volume 3, No. 1, t.th. K IBbinsyuaMroahn.z..h..u..r..,.L...i.s.a...n...a..l.-.‘.A...r.a..b..,..(..B..e..i.r.u..t..:..D..a..r..S..h...a.d..i.r..,..1..45184 H). Kasunyatan................................................................ 171 YBauskina aTla-bFaledga.n..i.,..F..a..w...a..i.d...A...l.-.J..a..n...i.y..y..a..h..,..(.B...e.i.r..u..t.:..D...a..r..a..l.-6M1ahajjahKaeln-Bdauidrih.a..,..2..0..0..8..).......................................................... 175 Sa’ud bin Abdullah al-Waraqy, al-‘Urf wa Tathbiqatuh al-Mu’Kaesnhtaornagha, hnl.m....9......D..i.k..u..t..i.p...d..a..r.i...h..t.t..p..:././..e.l.i..b..r.a..r.y....m...e..d..i.u...1ed8u0. my/books/MAL03775.pdf. Yanis Maladi, Eksistensi HuCkum Adat dalam Konstitusi NegaKreariPsasc..a...A..m....a..n..d..e..m...e..n..,..J..u..r..n..a..l..M...i.m...b..a..r...H..u...k..u..m...,..V..o..lu1m84e Cigawir2a2n, N..o..m....o..r..3..,..O...k..t.o..b..e..r..2..0..1...0............................... 69 Kerudung................................................................... 188 Cium Tangan .............................................................. 71 Khalîfah...................................................................... 192 Khataman .................................................................. 196 D Kiai ........................................................................ 200 Dayah .......................................................................... 75 Kidung ....................................................................... 205 Diniyah......................................................................... 85 Kupatan ..................................................................... 212 Dungo .......................................................................... 90 L E Ladunni ..................................................................... 217 Ela-Ela dan Kolano Uci Sabea .................................... 93 Lampu Cangkok/Colok, ............................................ 221 Langgar...................................................................... 224 F Lebaran ..................................................................... 228 Fida’ .......................................................................... 99 M G Mahfuzhat ................................................................. 235 Gending .................................................................... 105 Majelis Ta’lim ............................................................ 238 Majzub ....................................................................... 244 H Makan Bedulang ....................................................... 250 Hadrah ....................................................................... 111 Makna Gandul ........................................................... 255 Halal Bihalal .............................................................. 114 Manaqiban ................................................................ 260 Haul ........................................................................ 118 Manganan.................................................................. 272 Hikayat....................................................................... 121 Mbangun Nikah ........................................................ 275 |EdEisdiisBiuBduadyaaya |vvi5iii
Mkaalni.diOBleelihmakuar..e..n...a....i.t..u..,...a...l.-.‘.u..r..f....d..a..l..a..m.....a...r..t.i...d...a2s7a9r Skeadseuksah Bmuamzih..a..b.......M.....a..l.i.k...i.,......p...e..n..e...r.a..p...a..n........a..l.-4‘u6r2f Myaentigk p.e..r..t..a..m....a...t..e..p...a..t..b...i.l.a....d..i.t..e..r..j.e...m...a...h..k...a..n...d...e..n..g2a8n5 Steerlalimheattanda..l..a..m.....k..a...s..u..s...w....a..n..i..t..a..-.w....a..n...i.t..a...A...r..a..b....y.a4n65g kMaetuanaasdahat....d..a...l.a..m......b..a...h..a..s..a....I..n...d..o...n..e...s.i..a......M....e...n..u. 2r8u9t Sdeipmearkbaonl.e..h...k..a..n.....t..i.d...a..k....m....e..n...y..u...s..u..i....a..n...a..k....m....e..r..e4k6a8. SMyideokdhareYnais.i..n..,....y..a..n...g.....m....e..m....i.l.i..k..i....j.u...l.u...k..a..n.....m....u..s2n9i2d SDearalatm....k..a..s..u...s....m....a..z..h...a..b.....S..y..a..f..i.’.i.,....j.u...a..l...b...e..l.i....t.a..n47p2a aMlu-dduikny...a..,...k..a..t..a....a..l.-..‘.u..r..f...s..e..r..i..n..g....d...i.g..u...n...a..k..a..n.....d..a..l2a9m9 Smeesenrgahuacnap...k..a..n....i..j.a..b....d..a...n....k..a..b...u..l...(.b...a..’.i..a..l..-.m....u..’.a..t.h. 4a7h5) Marutkieynaan.g....s..a..m....a....d...e..n..g...a..n....a..l..-.‘.a..d..a...h......M....e..n...u...r.u...t..n3y0a2, Sdeawlaemlasabna.r..a..n...g.....y..a..n...g.....t..i.d...a..k.....t..e..r..l.a..l..u.....m....a..h...a..l48d1i Malu-‘katdaabhara(adha)l.a..h....s..u...a..t..u...k...e..b..i..a..s..a..a..n....y...a..n..g....d...i.t..e..r.i3m05a Skianlgainr g..a..n....m....a..s..y..a..r..a..k...a..t...u...m....u..m....,...s..e..p..e..r..t..i...m....e..m...b48e8li MoluenhggaakhaMl osleoh..a..t.......N...a..m....u...n.....d..e..m....i.k...i.a..n...,....m...e...n..u. 3r0u8t Sminioeminasnt.a..n...,..t..e..r..m....a..s..u...k...h...a..l...y..a..n...g...d...i.p...e..r..b..o..l..e..h..k. 4a9n0. Mseubqaogdidaanmpaank..a..r..,..a..l.-..‘.u..r..f..d...a..n....a..l.-..’a...d..a..h...i..t.u....b..e...r.b...e3d1a3. SDoarloagman ...m....a..z..h...a..b.......H...a..n...b..a...l.i.,......I.b...n..u.......Q....u..d...a..m. 49a8h MAul-r‘usyrifd .s..u...a..t..u.....k...e..b..i.a...s..a..a..n......b..a..i..k.....y..a..n...g.....d...i.t..e..r.i3m15a Sboewrpaenn..d...a..p...a..t.....b..a..h...w...a.....k...e..w...a..j.i..b..a..n......m....e..m....b..e...r.i.k50a3n oleh akal sehat masyarakat pada umumnya. Smuarokaann....s..e..p..u...l.u...h.....o...r.a...n..g......m...i..s..k..i.n......d...a..l.a..m.......k..a. 5s1u0s Kebiasaan baik itu beNrupa suatu perkataan. Sbuaryaaur .k..i..f.a..r..a..t...h...a..r..u...s...d...i.k..e...m...b...a..l.i..k..a..n....p...a..d...a...t..r..a. 5d1is6i NSeamzheanmt.a..r.a......i.t..u..,....k...e..b..i..a..s..a..n......b..a..i..k.....y..a..n...g.....b...e..r.u32p1a Sloykaiarl m....a...s.y...a..r..a..k..a..t....s..e...t.e..m....p...a..t......S...e..l.a..i..n.....i.t..u..,....I.b5n20u Nsugaatbusaphei r..b..u...a..t..a..n....a..t..a..u...t..i.n...d...a..k..a..n....d..i..s..e..b..u...t...d..e..n..g32a8n STyaaiwmailyaanh...b...e..r..p..e...n..d...a..p..a...t...b..a...h..w...a....j.a...r.a...k....s.e...s..e..o..r.a5n24g Nalg-e‘almdauh....................................................................... 331 dapat melakukan qasar shalat seharusnya NgrasDual l.a..m.....l.i..t.e..r..a..t..u...r...u..s..u...l..f.i..k..i.h...,..a..l..-.‘.u..r..f...d..i..j.a..d..i.k33a3n dikembalikan pada T ketentuan umum Nseybadargaani ......d..a..s..a..r........l.a..n...d...a..s..a..n........h...u..k...u..m..........d..a..l3a3m5 Tmabaasyyuanra..k..a...t..M.....u..s..l.i..m.....s.e...t.e..m....p...a..t............................ 529 mNaemneutna,pkaal-n‘urfstueartmu asOpuekrmsaalasahlashaatnu hukum. TabutD.a..l.a..m.......k..o...n..t..e..k...s....I..n..d...o..n...e..s..i.a...,....h..u...k..u...m......a. 5d3a1t landasan Tmadeanrjuasd.i....p..e..n...g..u...k..u...h....h...u...k..u...m......n..a..s..i..o..n...a..l...p...e..r..t..a5m36a Ohmukauh-mOmyaahn.g....d..i..p..e..r..d..e...b..a..t..k..a...n....u..l.a...m....a...U...s..u...l...F..i.k3i4h1. Tkaahlilildi.c..e..t..u...s.k...a..n....o...l.e..h.....p..a..r..a....p...e..m....u..d...a....p..a..d...a....1..952388 Tdaaklbaimr Kekloilninggr.e..s...p...e..m....u..d...a......P..a...d..a....1..9...4..8...,...S..o...e..p..o. 5m41o Stiegcaarma afzohrmabalf,ikailh-‘,uryfaidtPiuakAubiuseHbaangaifiadha, lMil oalliekh, Traersemkait...m....e..n...g..g..u...n...a..k..a..n.......i..s..t.i..l.a..h.......h...u..k...u..m........a. 5d4a7t PdaalnastArehnm, Paadw.esSteremn.e..n..t..a..r..a.....i.t..u..,....a..l.-..S..y..a...f.i.’.i....d..a..l3a5m1 Tmarehnimgg..a..n...t..i.k..a..n....i.s..i..l.a..h....a..d..a...t.r..e..c..h..t...y..a..n...g...d...i.g..u...n...a.k55a2n Pkaittaitbisn.y..a.....a..l..-.R...i.s..a..l.a...h....t..i.d...a..k.....m....e..n...u..l..i.s..k..a...n.....s..e..c3a5r5a Tsaasrrjiafanna........B..e...l.a..n...d..a...,.......V...o...l.l.e..n...h..o...v..e..n............S..e..l..a5m54a Pfoercmi al......t.e...n..t..a..n...g......a...l.-.‘.u..r..f.......N....a..m....u...n......d...e..m....i.k..i3a5n7, Tpaewrjaajljuahn.a..n.....h..u...k..u...m......k..e..t..a..t..a..n...e..g..a...r.a...a..n....I..n...d..o...n..e5s5i7a Pseecgaorna..p...r..a..k..t..i.k.....a..l.-..S..y..a...f.i.’.i...j.u...g..a....m....e..n...g..a...k..u..i....a..l.-3‘u6r0f Tdaiwmasassuath-m..a..s..a.....O...r..d..e.....L..a...m....a..,...O....r.d...e....B...a..r..u...,...O.. 5r6d1e Pmeenrguapjiaanka..n.....h...a..l....p..e..n...t..i.n...g....y..a..n...g.....p..e..r..l.u.....d...i.t..e..r.i3m65a TRaewfoazrumna.s..i.,.....s..a..m....p..a..i.....a..m....a...n..d...e..m....e..n......K...o...n...s.t..i.t5u6s4i Pdearlaanmg Kemtuepnate.n...t.u...k..a...n.......s..e..b..u...a..h.......h...u..k...u..m.......... 3H7a1l TNeemgbaarnag, s..e..c..a..r..a...k..o...n..s..i.s..t..e..n....p..e..m....e...r.i..n..t..a..h...a..n....n..e...g5a6r6a Pineisandtirbeunk..t..i.k...a..n......d...e..n..g...a..n......a..d...a..n...y..a.....q...a..u..l....q...a. d37im5 TmemerbeasnpgoMnacappoastit..i.f......t..e..r..l.a..k...s..a..n...a..n..y...a......k..e..p...a..s..t5i6a9n P(peetinladsaanp.a..t....a..l.-..S..y...a..f.i.’.i....k..e...t.i..k..a....d...i...I..r..a..k..)....d...a..n.....q3a8u1l Theupkuunmg Tawpaerrs..p...e..k..t..i.f......h...u..k...u..m........a...d..a..t.........H...a..l... 5i7n5i Pjardibiudm(ispaesni dIsalapmat.....a..l.-..S..y..a...f.i.’.i.....k..e..t..i.k...a.....d...i....M....e..s3i8r)8. Tdiirbaukaktt.i..k..a..n.....d...i...a..n...t.a...r.a...n..y..a....d...e..n...g..a..n.....a..d...a..n...y..a....T5A79P PDreimnbgoann..d...e..m....i.k...i.a..n...,..p...a..r..a...f..u...k..a..h...a...m....a..z...h..a..b....S...y. a3f9i1’i TIXop/eMngP.R.../.2...0...0..1.....t.e..n...t..a..n...g....P..e...m....b..a..h...a..r..u..a...n....A...g...r.a5r8i1a Pbuepraunhg..g..a...p..a..n.....b...a..h..w....a....p..e...r..u..b...a..h..a...n....p...e..n...d..a..p...a..t. 3a9l3- mdaenngPheenngdealokliaanpeSnugmaUkbuearn,DaypaenAghlaomrm, aytaanng, bSyuadfai’yia,itutraddikisairenyaankagRn pada kondisi sosial, Udlaihn-Uplihearlnin.....d...u..n...g..a..n......h..a..k.....m....a...s..y..a..r..a..k..a..t.....h...u..k. 5u8m7 berbeda antara dua RnaehgmaraatatnemLilp‘Âaltaaml-înSy..a...f.i.’.i....................................... 399 Rtianjagbgaanl.p...a..d...a...w...a..k...t..u...i.t..u........................................... 402 Waddaalatm. Tinggpineynagekloonlaflaink SSSSSSSRRRRSpbpyhmkypkaaaaaaaeiuuaaeeeiraeuyaemnmmmnrbannwkmwgnjakusartayokaggdabaegarunaaukdaePtignndhahWugjmhpniiaiataak..abbey.....aaetlnhn.....saa.....aaankk......mahn........anrga.........Aha..........sin..........ab..........ub..........mpn..........uk..........im..........maet...........ued...........ur...........enmb...........iea,H...........nlg...........map...........aPg...........aapkpd...........r...........abedne...........ouasay...........lrao...........tindalka...........sfayaa...........pm...........unaeai...........anmas...........nnnhkg...........rSiii................................................................................................................................................C......................o...........n......................t...........o......................h......................b......................u......................k...........u.................................y...........a......................n......................g......................m........... 44444444444em0541132353477158741354bicarakanWWWZWYWZhaaiauaaaaiprQkrnllyiiauiidnoamgmhnwsaAig....it....hdy...........aau......t......n......d...............i................I........n................d........o................n................e........s........i........a........................................................................................YZ........asthddpjbdmmh........a........eudeie........aaius........srdam........rnyyaeta........ejsub........aaanag.........nbyb........apnd........yuaa........esg........ia,arb........ir........ass........gk........addaka........a........alda........alaaa........naki........ynnrtpm........me........lia........eit........tn........rai........Iu........mkgnl........ea........ken........dkssp........m(bu........uuaoot........ga........unan........mmnnn........yyknn........ogtoeaag66665665bbaaalaasmnn10139209aeerennhi77105935nnhggaarri,,, vi i4ii|i |EnsEiknlsoipkleodpieIdsliaImslaNmusNaunstaanratara
A Adat Akikahan
Adat [Al-‘Urf] Adat berasal dari kata al-‘adah yang perbuatan saja, tidak dalam bentuk perkataan, bersinonim dengan kata al-‘urf. kebudayaan, dan lain sebagainya. Dengan Derivasi kata al-‘urf yang lebih dipakai demikian, al-munkar berarti sesuatu yang di masyarakat adalah kata makruf. Kata makruf suatu bentuk tindakan, perkataan, dan sikap sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang yang tidak disukai oleh manusia secara umum. berasal dari bahasa Arab al-ma’ruf yang berarti; (1) perbuatan baik, jasa, dan (2) terkenal atau Al-‘urf, menurut Ibnu Faris, memiliki dua masyhur. Kata al-ma’ruf masih satu akar kata arti dasar; (1) sesuatu yang terus menerus dengan kata al-‘urf. Al-ma’ruf merupakan dilakukan secara turun-temurun; dan (2) antonim kata al-munkar, dan al-nukr antonim kedamain serta ketenangan. Arti dasar yang dari kata al-’urf. Dalam ungkapan keagamaan di pertama, bersinonim dengan kata al-‘adah, Indonesia, kita sering mendengar istilah amar namun terdapat sedikit perbedaan komponen makruf nahi mungkar. Secara etimologi, kata al- makna. Bila al-‘urf adalah suatu perbuatan yang ‘urf bermakna segala bentukan kebaikan yang sudah dilakukan berkali-kali, sehingga telah disukai oleh setiap manusia. Namun demikian, menjadi kebiasaan, namun al-‘adah adalah al-Zujaj membatasi kebaikan ini dalam bentuk suatau perbuatan yang dilakukan lebih dari dua Musyawarah Adat di Minangkabau Sumatera Barat – Doa sebelum menanam dan memanen padi di sawah Sumber foto: Antaranews Edisi Budaya | 3
kali. Oleh karena itu, al-‘urf dalam arti dasar kasus mazhab Maliki, penerapan al-‘urf yang pertama tepat bila diterjemahkan dengan terlihat dalam kasus wanita-wanita Arab yang kata adat dalam bahasa Indonesia. Menurut diperbolehkan tidak menyusui anak mereka. Syekh Yasin, yang memiliki julukan musnid Dalam kasus mazhab Syafi’i, jual beli tanpa al-dunya, kata al-‘urf sering digunakan dalam mengucapkan ijab dan kabul (ba’i al-mu’athah) arti yang sama dengan al-‘adah. Menurutnya, dalam barang yang tidak terlalu mahal di al-‘adah adalah suatu kebiasaan yang diterima kalangan masyarakat umum, seperti membeli oleh akal sehat. Namun demikian, menurut mie instan, termasuk hal yang diperbolehkan. sebagian pakar, al-‘urf dan al-’adah itu berbeda. Dalam mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah Al-‘urf suatu kebiasaan baik yang diterima berpendapat bahwa kewajiban memberikan oleh akal sehat masyarakat pada umumnya. makan sepuluh orang miskin dalam kasus Kebiasaan baik itu berupa suatu perkataan. bayar kifarat harus dikembalikan pada tradisi Sementara itu, kebiasan baik yang berupa lokal masyarakat setempat. Selain itu, Ibnu suatu perbuatan atau tindakan disebut dengan Taimiyah berpendapat bahwa jarak seseorang al-‘adah. dapat melakukan qasar shalat seharusnya Dalam literatur usul fikih, al-‘urf dijadikan dikembalikan pada ketentuan umum sebagai dasar landasan hukum dalam masyarakat Muslim setempat. menetapkan suatu permasalahan hukum. Dalam konteks Indonesia, hukum adat Namun, al-‘urf termasuk salah satu landasan menjadi pengukuh hukum nasional pertama hukum yang diperdebatkan ulama Usul Fikih. kali dicetuskan oleh para pemuda pada 1928 Secara formal, al-‘urf diakui sebagai dalil oleh dalam kongres pemuda. Pada 1948, Soepomo tiga mazhab fikih, yaitu Abu Hanifah, Malik, resmi menggunakan istilah hukum adat dan Ahmad. Sementara itu, al-Syafi’i dalam menggantikan isilah adatrecht yang digunakan kitabnya al-Risalah tidak menuliskan secara sarjana Belanda, Vollenhoven. Selama formal tentang al-‘urf. Namun demikian, perjalanan hukum ketatanegaraan Indonesia secara praktik al-Syafi’i juga mengakui al-‘urf di masa-masa Orde Lama, Orde Baru, Orde merupakan hal penting yang perlu diterima Reformasi, sampai amandemen Konstitusi dalam menentukan sebuah hukum. Hal Negara, secara konsisten pemerintahan negara ini dibuktikan dengan adanya qaul qadim merespon positif terlaksananya kepastian (pendapat al-Syafi’i ketika di Irak) dan qaul hukum perspektif hukum adat. Hal ini jadid (pendapat al-Syafi’i ketika di Mesir). dibuktikan di antaranya dengan adanya TAP Dengan demikian, para fukaha mazhab Syafi’i IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria beranggapan bahwa perubahan pendapat al- dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang Syafi’i itu dikarenakan pada kondisi sosial, menghendaki pengakuan, penghormatan, budaya, tradisi yang berbeda antara dua dan perlin dungan hak masyarakat hukum negara tempat al-Syafi’i adat. Tingginya konflik tinggal pada waktu itu. dalam pengelolaan Pembebasan sumber daya alam yang kewajiban membayar terjadi di Indonesia pajak bagi para petani disebabkan oleh yang mengalami adanya ketimpangan kegagalan panen penguasaan sumber merupakan produk daya alam antara hukum Abu Hanifah masyarakat yang yang mengadopsi menggantungkan praktik hukum yang hidup dari ekonomi biasa dilakukan berbasis sumber penguasa Persia. daya alam (tanah, Sementara itu, dalam Contoh buku yang membicarakan hukum Adat di Indonesia hutan, perkebunan, jasa. lingkungan, 4 | Ensiklopedi Islam Nusantara
dan lainnya) dan penguasaan oleh sektor mengalahkan masyarakat Minangkabau dalam bisnis, khususnya sektor industri skala besar, pepe rangan, namun tidak dapat mengalahkan perkebunan, kehutanan dan pertambangan adat Minangkabau yang mengakar. Dalam dan penguasaan oleh Negara yang masih tradisi perkawinan di Minangkabau, terdapat menegasi adanya hak-hak masyarakat adat. peribahasa “awak sama awak”. Artinya, perkawinan yang ideal menurut adat Dalam mamangan (peribahasa Minang Minangkabau adalah perkawinan antara kabau), kesetian pada adat diungkapkan keluarga dekat, seperti perkawinan antara anak dengan hiduik dikanduang adik, mati dikanduang dan kemenakan. Dalam konteks masyarakat tanah (hidup dikandung adat, mati dikandung Minangkabau tertentu, bahkan terdapat tanah). Peribahasa ini mengandung makna larangan keras menikah dengan orang yang bahwa antara hidup dan mati mereka sudah bukan berasal dari nagari mereka. tahu tempatnya dan tidak akan ada pilihan lain. Peribahasa ini digunakan sebagai perlawanan [Adib M Islam] terhadap penjajah Belanda yang dapat Sumber Bacaan A.A. Navis, Alam Berkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau, (Jakarta: PT Temprint, 1986). Abdul Wahab Khallaf, ‘Ilm Ushul al-Fiqh, (Mesir: Mathba’ah al-Madani, t.th). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Aplikasi Ruling. Fauziah, Konsep ‘Urf dalam Pandangan Ulama Ushul Fiqh (Telaah Historis), Jurnal Nurani, Vol. 14, No.2, Desember 2014. Hayatul Ismi, Pengakuan dan Perlindungan Hukum Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat dalam Upaya Pembaharuan Hukum Nasional, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, No. 1, t.th. Ibnu Faris, Maqayis al-Lughah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1979). Ibnu Manzhur, Lisan al-‘Arab, (Beirut: Dar Shadir, 1414 H). Yasin al-Fadani, Fawaid Al-Janiyyah, (Beirut: Dar al-Mahajjah al-Baidha, 2008). Sa’ud bin Abdullah al-Waraqy, al-‘Urf wa Tathbiqatuh al-Mu’asharah, hlm 9. Dikutip dari http://elibrary.mediu.edu. my/books/MAL03775.pdf. Yanis Maladi, Eksistensi Hukum Adat dalam Konstitusi Negara Pasca Amandemen, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010. Edisi Budaya | 5
Akikahan [‘Aqiqah] Akekahan berasal dari bahasa Arab Muhammad SAW bersabda, “Setiap anak “’aqiqah” yang memiliki beberapa yang dilahirkan akan tumbuh menjadi anak makna. Di antaranya bermakna yang saleh dengan ditebus oleh binatang yang rambut kepala bayi yang telah tumbuh ketika disembelih pada hari ketujuh kelahirannya. lahir, atau hewan sembelihan yang ditujukan Kemudian dicukur dan diberi nama yang baik. bagi peringatan dicukurnya rambut seorang (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibn Majah dan An- bayi. Bila bayi itu laki-laki, maka hewan Nasai) sembelihannya berupa dua ekor kambing. Bila perempuan, maka cukup dengan seekor Dalam memahami hadits tersebut, para kambing saja. Selain itu, akikah juga dapat ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermakna sebuah upacara peringatan atas melaksanakan akikah. Sebagian dari mazhab dicukurnya rambut seorang bayi. Az-Zahiri berpendapat bahwa hukum melaksanakan akikah adalah wajib. Sedangkan Dalam sejarahnya, tradisi akikah menurut mayoritas ulama hukumnya sunah. merupakan warisan dari tradisi Arab pra Islam Sementara menurut Abu Hanifah hukum yang dilaksanakan dengan cara menyembelih akikah bukan wajib dan juga bukan sunnah, hewan kambing pada saat bayi lahir yang melainkah hanya mubah (dibolehkan). (Ibn kemudian darahnya dioleskan kepada kepala si Rushdi, 2008: 187) bayi. Setelah Islam datang, kemudian praktik tersebut diubah dengan mengolesi kepala Munculnya perbedaan pendapat mengenai si bayi dengan minyak. Akikah dalam Islam hukum akikah ini menurut Ibn Rushdi dalam juga tidak membedakan bayi laki-laki dan karyanya berjudul Bidayatul Mujtahid adalah perempuan. Tidak sebagaimana tradisi Arab karena perbedaan dalam memahami hadits pra Islam yang hanya mengkhususkan akikah yang menerangkan masalah akikah, yaitu bagi bayi laki-laki. (Nasarudin Umar, 2002: 98) bahwa secara tekstual hadits riwayat Samrah yang menunjukkan bahwa akikah adalah wajib. Secara umum, hewan (kambing) yang (Ibn Rushdi, 188) akan disembelih dalam acara akikah tidak jauh berbeda dari berkurban di hari raya Dalam pelaksanaan akikah, para ulama idul adha. Baik dari jenis, usia hewan, tidak berbeda pendapat mengenai kapan akikah cacat, niat dalam penyembelihan hewan serta dilangsungkan. Sejumlah ulama menyatakan menyedekahkan daging (yang telah masak) ke bahwa akikah dilaksanakan sebelum hari sejumlah fakir miskin. ketujuh setelah kelahiran si bayi. Imam Syafi’i sendiri berpendapat bahwa akikah Hukum Pelaksanaan Akikah boleh dilaksanakan baik sebelum maupun sesudah hari ketujuh kelahiran si bayi sampai Dalam hukum Islam (fikih), akikah dia berakal baligh. Pada acara akikah ini, dilaksanakan berdasarkan hadits dari Samrah dianjurkan pula untuk memberi nama si bayi. bin Jundab yang menyatakan bahwa Nabi (Zainudin Ali Al-Malaybari, 382) 6 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Secara sistematis, prosesi akikah dilihat Tampak seorang ustadz sedang memegang dari kadar kemampuan orang tua si bayi dalam cabe merah, lalu garam dan gula kemudian pelaksanaannya terbagi menjadi lima tahapan menempelkannya ke mulut si bayi. secara berurutan: bayi yang masih keluarga bangsawan dengan 1. Jika di hari pertama kelahiran si gelar; karaeng, andi, atau daeng, dengan bayi sampai hari ketujuh orang tua si masyarakat biasa. Sebagai anak yang masih bayi mampu secara ekonomi untuk memiliki darah bangsawan suku Makassar, melaksanakan akikah, maka sebaiknya ia diwajibkan untuk menyediakan 29 bibit segera dilaksananakan. Namun, jika kelapa. Dalam acara akikahan tersebut, bibit sampai hari ketujuh belum mampu, maka kelapa dihias dengan indah dan ditaruh dalam boleh dilaksanakan sampai masa nifas ibu kamar bayi. Beras yang ditaruh dalam baskom bayi selesai, yakni dalam masa 60 hari. juga dihias dengan bentuk kepala manusia. 2. Jika setelah ibu bayi selesai nifas dan Penanaman kelapa ini merupakan upaya belum mampu melaksanakan akikah, agar bayi yang baru lahir telah dipersiapkan maka akikah boleh dilaksanakan hingga sebagian dari kehutuhan hidupnya. Kelapa, berakhirnya masa menyusui (radha’ah), buah yang bermanfaat dari akar sampai yakni usia 2 tahun. ujung daun tersebut akan berbuah ketika bayi sudah menginjak remaja yang hasilnya bisa 3. Jika sampai pada masa menyusui masih dimanfaatkan untuk kebutuhan hidupnya. juga belum mampu melaksanakan akikah, Terdapat pesan moral yang penting bahwa maka dianjurkan agar akikah dilaksanakan segala sesuatu telah dipersiapkan bagi hingga anak berusia 7 tahun. kehidupan bayi dalam perspektif jangka panjang dan tidak merusak alam. 4. Jika sampai berusia 7 tahun dan belum mampu melaksanakan akikah maka Selain itu disediakan pula sebuah kelapa dipersilakan berakikah sampai anak muda yang dibuka dan airnya digunakan untuk berusia sebelum baligh. membasahi gunting guna memotong rambut sang bayi. Kelapa muda melambangkan sebuah 5. Jika sampai berusia baligh dan orang tua kesegaran, kemuda an, dan kesehatan yang tidak mampu melaksanakan akikah, maka diharapkan selalu menyertai kehidupan anak si anak dipersilakan untuk melakukan akikah untuk dirinya sendiri.(KH. Muhammad Solikin, 2010: 147-148) Akikah di Indonesia Pada dasarnya, akikah adalah bagian dari ajaran Islam. Meski demikian, tradisi akikahan yang berlangsung di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Hal ini sebagaimana yang terjadi, misalnya di suku Bugis Makassar. Syukuran akikahan di daerah tersebut sangat kental dengan makna penyelamatan lingkungan dan pesan moral agar melihat dalam perspektif jangka panjang sampai lintas generasi, bukan berpikir secara instan sehingga kelahiran sebuah generasi tidak merusak atau membebani alam sekitar sekaligus menjaga tradisi gotong royong dan memelihara kekerabatan. Prosesi syukuran akikahan di Makassar terlihat perbedaan persyaratan bagi Edisi Budaya | 7
yang dilahirkan tersebut. Sebelas lilin kecil kelahiran Nabi). Ketika para peserta dan merupakan simbol agar kehidupannya selalu undangan melanunkan marhaban atau saat diliputi jalan terang. mahallul qiyam (berdiri) sang ayah dari si bayi ini membawa si bayi ke tengah-tengah Dua potong gula merah juga disediakan peserta, diikuti seorang lain yang membantu sebagai simbolisasi agar kehidupan anak membawakan baki berisi bunga, wewangian, tersebut selalu manis, menyenangkan, dan dan gunting. Tamu yang paling dihormati penuh kegembiraan. Ditambah pula dengan mengawali secara simbolis dengan mencukur dua buah pala yang berisi pengharapan agar beberapa helai rambut bayi, kemudian ayah bayi tersebut bisa bermanfaat bagi orang membawa bayi ke tamu lain secara bergilir lain. Ia akan selalu ada ketika orang lain satu per satu, dan masing-masing tamu membutuhkannya. bergiliran mencukur secara simbolis saja. Sementara pembawa wewangian bertugas Tak ketinggalan, sebuah tasbih dengan mengusapkan wewangian ke tangan orang sebuah cincin emas yang dicelupkan ke air yang baru mendapat giliran. Bila semua sudah kemudian disentuhkan di dahi menunjukkan mendapatkan giliran, bayi dikembalikan ke agar ajaran agama selalu menjadi pegangan kamar tidur. (Muhaimin, 206) dalam seluruh kehidupannya. Untuk menambah suasana, dinyalakan pula dupa Menurut Martin, teks keagamaan yang untuk wewangian dalam prosesi potong paling populer di seluruh Nusantara, yang rambut bayi yang dilakukan oleh dukun bayi hanya kalah populer dengan al-Qur’an, adalah terlatih yang telah membantu merawat bayi. karya yang dikenal sebagai barzanji. Sebuah kitab mawlid yang dibaca oleh masyarakat Bagi dukun bayi, mereka diberi sedekah Nusantara tidak hanya di sekitar tanggal berupa 12 macam jenis kue yang ditaruh 12 Rabi’ al-Awwal, hari kelahiran Nabi dalam satu nampan, 8 liter beras dan uang 20 Muhammad SAW., tetapi juga pada banyak ribu rupiah yang dibawa pulang setelah prosesi upacara yang lain: pada berbagai upacara yang tersebut selesai. Ari-ari yang merupakan mengikuti daur kehidupan manusia seperti bagian tubuh bayi saat dilahirkan menjadi pemotongan rambut seorang bayi untuk bagian penting. Setelah dicuci, ari-ari tersebut pertama kalinya (aqiqah), dalam situasi krisis, ditanam dengan harapan agar bayi tersebut sebagai bagian dari ritual untuk mengusir selalu ingat akan kampung halaman dimana ia setan, atau secara rutin dijadikan sebagai dilahirkan. Pembacaan Tradisi pembacaan Barzanji dalam Aqiqah barasanji atau syair barzanji juga umum Sumber foto: beritafoto.com diselenggarakan pada malam akikahan. Pada acara tersebut rambut bayi dipotong dan ada pula pembagian minyak wangi kepada jamaah yang membacakan syair-syair pujian kepada Rasulullah. Pembacaan barzanji ini bentuk upacaranya mirip marhabanan (perayaan mauludan memperingati 8 | Ensiklopedi Islam Nusantara
bagian dari wiridan berjamaah yang dilakukan Anak-anak rebutan Kembang Telur setelah secara rutin. (Martin, 2015: 22) acara Aqiqah, Berbeda dari tradisi akikah di Bugis, tradisi Sumber foto: beritafoto.com akikah yang berkembang di Minangkabau. Dalam prosesi aqiqah di Minangkabau daging itu dipotong secara sembarangan maka akan kambing dimasak tanpa meninggalkan santan, berdampak penyakit linu kelak di kemudian cabe merah dan bumbu-bumbu lainnya. hari. Pada acara seperti ini, kerabat-kerabat Proses memasak kambing akikah sekarang dekat pun berdatangan untuk membantu kebanyakan diserahkan kepada restoran pelaksanaan ritual. Kesan kemewahan juga atau mereka yang spesial memasakan daging tampak di dalam berkat yang dibawa pulang akikah. Setelah masak gulai kambing yang oleh peserta upacara. Erek (wadah nasi) terbuat berkuah kental dan lezat itu disedekahkan. dari plastik yang berkualitas bagus, jajan atau Tapi keluarga yang punya hajat juga boleh kue-kue dan buah-buahan yang disajikan juga menikmatinya. Dipimpin Ustadz atau guru berkualitas. (Nur Syam, 173) mengaji prosesi di mulai dengan membaca ayat-ayat al-Qur’an. Diikuti oleh doa-doa Dari prosesi akikah ini terlihat jelas keselamatan bagi sang anak. Harapannya, hubungan antara Islam dan tradisi lokal Insya Allah anak akan tumbuh jadi pribadi terjalin berkelindan. Islam tidak menegasikan saleh, terhindar dari gangguan setan dan tradisi. Sebaliknya tradisi tidak menafikan binatang buas. Juga agar dijaga dirinya ajaran Islam. Keduanya saling melengkapi. dari segala pandangan yang akan merusak Dengan sifatnya yang elastis dan fleksibel kehidupannya kelak. tersebut, maka sangatlah wajar bilamana ekspresi keberislaman antara satu daerah Dari segi perlengkapan prosesi akikah dengan daerah lain memiliki perbedaan. Sebab terlihat kelapa muda berhias bunga-bunga, budaya dan tradisi suatu tempat tidak mesti madu, gula, garam dan cabe. Kegunaan kelapa sama dengan tradisi dan di tempat lain. Oleh berair ini untuk merendam potongan rambut karena itu, dalam memahami keberislaman sang anak. Pelan Pak Ustad memasukan tiap masyarakat di Nusantara misalnya, tidaklah rambut yang di potongnya ke dalam kelapa. tepat untuk kemudian dibandingkan dengan Harapannya agar kelak jika menghadapi model keberislaman masyarakat Arab. Apalagi masalah anak tetap berkepala dingin. menganggap bahwa Islam Arab adalah Islam Selesai memotong rambut, sekarang Pak murni dan Islam Nusantara adalah Islam Ustad memipil cabe dan bumbu-bumbu pinggiran. yang terdapat disitu ke bibir sayang bayi. Ini adalah simbolisasi dari kehidupan yang akan Akikah di Era Modern dijalaninya kelak. Bahwa hidup tak selalu manis. Ada yang pahit, asin dan pedas. Di tengah arus modernisasi, prosesi akikah juga mengalami sedikit banyak perubahan. Penggolongan sosial pun kelihatan di Terutama dalam proses penyembelihan hewan dalam kegiatan-kegiatan ritual, tak terkecuali yang hendak dijadikan akikah. Sejumlah prosesi akikah. Bagi orang kaya, kemewahan penyedia jasa, sudah melihat adanya prospek acara ini sangat kentara. Jika anak yang dilahirkan adalah anak laki-laki, maka mereka akan menyembelih dua kambing, tetapi jika yang lahir adalah anak perempuan, maka cukup dengan menyembelih satu ekor kambing. Pemotongan tulang kambing pun diperhitungkan, misalnya seluruh bagian kaki kambing tidak boleh dipotong. Pemotongan hanya dilakukan di bagian sendi-sendirnya saja. Kono katanya, jika tulang-tulang kambing Edisi Budaya | 9
bisnis dalam prosesi akikah. Para penyedia Kambing Aqiqah jasa menyediakan hewan sembelihan akikah sekaligus siap untuk membagikan dagingnya. Sumber foto: Aqiqahonline Munculnya penyedia jasa seperti ini di satu sisi mempermudah orang yang hendak mengakikahkan putra-putrinya. Di sisi lain, hal ini pada gilirannya menghilangkan sejumlah prosesi dalam tradisi akikah yang telah mengakar di masyarakat seperti tradisi barzanjian dan lain sebagainya. [Saifuddin Jazuli] Sumber Bacaan: A Khoirul Anam, dkk, Ensiklopedia NU, Jakarta: Mata Bangsa dan PBNU, 2014 Ibn Rushdi, Bidayah al-Mujtahid, Beirut: Dar Fikr, 2008 KH. Muhammad Solikin, Ritual dan Tradisi Islam Jawa, Yogyakarta: Narasi, 2010 Nur Syam, Islam Pesisir, Yogyakarta: LKiS, 2005, cet.I Muhaimin AG, Islam dalam Bingkai Budaya Lokal, Ciputat: Logos, 2002, cet. II Nasarudin Umar, Bias Jender dalam Pemahaman Islam, Jogjakarta: Gama Media, 2002 Zainudin Ali Al-Malaybari, Fathul Muin, Beirut: Dar al-Fikr, tt http://www.nu.or.id/post/read/11265/menilik-tradisi-aqiqah-di-sulsel http://www.eviindrawanto.com/2012/06/prosesi-aqiqah-di-minangkabau/ 10 | Ensiklopedi Islam Nusantara
B Babad Baiat Baju Takwa Bakiak Bancakan Barikan Bedug Berjanjen Basapa Berkah/Berkat/Barokah Bisyaroh Buka Tableg
Babad Genealogi Babad Menurut Firmanto (2015: 47-48), babad sebagai karya klasik merupakan karya tulis Babad secara etimologis berasal dari orisinal yang berupa naskah-naskah atau bahasa Jawa yang berarti “buka, tebang, manuskrip asli tulisan tangan yang masih sejarah, riwayat,”. (Prawiroatmodjo, tersimpan di beberapa lembaga maupun 1980: 2). Selaras dengan Mangunsuwito perorangan, yang termasuk dalam karya tulis (2002: 303) babad juga dapat dimaknai sebagai ini bukan merupakan suntingan atau edisi dari “hikayat, sejarah, cerita tentang peristiwa naskah aslinya. Babad pada umumnya tumbuh yang sudah terjadi”. Babad merupakan salah dan berkembang di lingkungan tertentu saja. satu jenis karya sastra Jawa yang digubah Kebanyakan babad ditulis dilingkungan kraton, dalam rangka kehidupan masyarakat yang kadipaten dan tanah perdikan. Kraton, sejak bersangkutan serta memilki aspek historis. dulu hingga sekarang pada umumnya memiliki (Rupadi, 2006: 23). Dalam kenyataanya, abdi dalem kapujanggan, yaitu hamba raja yang babad sebagai hasil kebudayaan mempunyai bekerja di bidang kepujanggaan. Tugasnya peranan penting dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan aktifitas tulis menulis, Jawa, sesuai dengan situasi dan kondisi baik yang bersifat sastra maupun non sastra, zamannya. Penyebutan babad di Jawa sama seperti menggubah babad yang berisi semacam dengan di Madura dan Bali, sedangkan di sejarah atau riwayat raja dan para pengikut Sulawesi Selatan dan Sumatera disebut lontara istana. Pokok persoalan yang ditulis mengenai dan di Burma dan Thailand dikenal dengan diri raja, para adipati, para bangsawan, kerabat sebutan kronikel (Soedarsono dalam Sulastin dekat raja, para tokoh di tanah perdikan, Sutrisno dkk., 1991: 305). Sedangkan secara beserta hal ikhwal yang bertalian dengan terminologis, babad merupakan karya sastra kehidupan dan peristiwa yang terjadi di yang berkaitan atau yang menceritakan hal- tempat-tempat tersebut. Dengan demikian hal yang berhubungan dengan pembukaan jelas bahwa bahwa babad mempunyai nilai hutan, penobatan penguasa daerah, pendiri sebagai pengesahan dan pengukuhan kepada kerajaan, pemindahan pusat kerajaan atau penguasa-penguasa tersebut (Darusuprap-ta, pemerintahan, peperangan, adat istiadat, 1975: 21). bahkan sering terdapat jalinan perkawinan dan ikatan perkerabatan. (Darusuprapta, 1980: Oleh karena itu, babad sebagai salah 5). Babad menurut Rokhman (2014:11) berisi satu peninggalan tertulis merupakan naskah cerita sejarah, namun tidak selalu berdasarkan penting yang lebih banyak menyimpan fakta. Teks babad isinya merupakan campuran informasi tentang masa lampau jika antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan. dibandingkan dengan peninggalan yang Itulah sebabnya, babad sering disamakan berwujud bangunan. Haryati Soebadio (1975: dengan hikayat. Di tanah Melayu tulisan yang 1) menyatakan bahwa “naskah-naskah lama mirip dengan babad dikenal dengan sebutan merupakan dokumen bangsa yang menarik tambo atau silsilah. Contoh Babad adalah Babad bagi peneliti kebudayaan lama, karena Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Mataram, memiliki kelebihan yaitu dapat memberikan Babad Surakarta dan Babad Ponorogo. informasi yang lebih luas dibanding puing Edisi Budaya | 13
bangunan megah seperti candi, istana raja dan Secara teoritis dan metodologis babad pemandian suci yang tidak dapat berbicara memiliki kelemahan, terutama apabila dengan sendirinya, tapi harus ditafsirkan”. dikaitkan dengan masalah temporal, spasial (Rupadi, 2006: 3) dan faktual. Akan tetapi, bagaimanapun juga, babad tetap bisa dipergunakan sebagai sumber Babad dalam Historiografi Nusantara sejarah, karena di dalamnya mengandung beberapa peristiwa yang dapat disebut Historiografi dalam ilmu sejarah sebagai peristiwa sejarah. Penggunaan babad merupakan titik puncak seluruh kegiatan sebagai sumber sejarah oleh sejarawan untuk penelitian sejarah. Dalam metodologi sejarah, dijadikan sumber pembanding. Dengan historiografi merupakan bagian terakhir. adanya sumber pembanding, terutama dari Langkah terakhir, tetapi langkah terberat, luar maka tidak mustahil beberapa peristiwa karena di bidang ini letak tuntutan terberat yang diceritakan dalam babad akan muncul bagi sejarah untuk membuktikan legitimasi sebagai fakta sejarah. Sehingga sependapat dirinya sebagai suatu bentuk disiplin ilmiah. dengan pandangan Ricklefs (2008) yang (Poespopronjo, 1987:1). Pada umumnya mengemukakan beberapa teks dalam babad tradisi penulisan sejarah di Indonesia berada dapat dijadikan sumber rujukan penulisan dalam lingkungan keraton (istana sentris) sejarah. Misalnya, Babad Pati yang ditulis oleh dimana hasilnya dikenal dengan penulisan Ki Sosrosumarto dan Dibyosudiro pada tahun sejarah tradisional (historiografi tradisional). 1925 dan diterbitkan dalam tulisan Jawa oleh Dalam hal ini babad merupakan bagian NV. Mardimulya. Babad Pati dijadikan sumber dari historiografi tradisional. Historiografi primer dalam memperoleh gambaran tentang tradisional bersifat etno sentris (kedaerahan), perang tanding antara Adipati Jayakusuma istana sentris (lingkungan keraton) dan melawan Panembahan Senopati. (Harianti magis religius (dilandasi unsur magis dan dkk, 2007:10). kepercayaan), makanya hasil historiografi tradisional selain dalam bentuk sejarah ada pula Purwanto (2006:98) juga menyatakan dalam bentuk sastra, babad, hikayat, kronik, bahwa karya sastra termasuk babad telah dan lain-lain. Dalam historiografi tradisional menjadi bagian yang integral dengan sejarah tokoh sejarahnya sering dihubungkan dengan sebagai sebuah tradisi. Sebagai sebuah tradisi, tokoh popular jaman dahulu bahkan dengan karya sastra mempunyai empat fungsi utama. tokoh yang ada dalam mitos maupun legenda. Pertama, sebagai alat dokumentasi, kedua hal ini di maksudkan untuk mengukuhkan dan sebagai media untuk mentransfer memori melegitimasi kekuasaan, identitas dari tokoh masa lalu antar generasi, ketiga sebagai alat tersebut serta untuk mendapatkan pulung untuk membangun legitimasi, dan keempat (kharisma) yang diwariskan dari tokoh-tokoh sebagai bentuk eskpresi intelektual. Sebagai sebelumnya. Contoh dalam Babad Tanah Jawi sebuah karya tradisi, babad memuat realitas disebutkan bahwa raja Mataram Islam pertama yang terbungkus dalam fantasi. Sehingga merupakan keturunan dari para nabi, tokoh sejarawan perlu meningkatkan pemahaman wayang dalam Mahabharata, Iskandar agung metodologis dan pengetahuan substansi dari Macedonia, raja-raja Jawa bahkan punya historis yang luas dan mendalam untuk dapat hubungan dengan Nyai Roro Kidul penguasa mengungkap realitas yang ada di dalamnya. pantai selatan. Selain tradisi penulisan sejarah (Harianti dkk, 2007:12-13). Meskipun dalam lingkungan istana, tradisi penulisan terdapat unsur-unsur sejarah dan sering kali sejarah juga berkembang di beberapa daerah digunakan sebagai sumber sejarah, Babad atau wilayah tertentu sehingga melahirkan awalnya tidak dipandang sebagai karya sejarah sejarah lokal yang kebanyakan muncul dari melainkan sebagai karya sastra. Menurut I sumber-sumber teks babad. (Firmanto, Wayan Sueta (1993:2), meskipun dalam babad 2015:37-38). terdapat unsur-unsur sejarah, namun babad tidaklah pertama-tama dapat dipandang 14 | Ensiklopedi Islam Nusantara
sebaga karya sejarah, melainkan babad dapat dari pengarang dan merefleksikan suasana merupakan suatu cerita yang dikarang oleh waktu ketika karya itu diciptakan. (Purwanto, seorang pujangga atau pratisentana dari suatu 2006: 90) klen yang mempunyai kemampuan untuk mengarang cerita baik yang berhubungan Sumber penulisan babad menggunakan dengan suatu kelompok, kerajaan maupun rujukan tertulis atau lisan, seperti naskah jalannya pemerintahan. lama, silsilah, nama tempat dan lain-lain, akibatnya banyak muncul unsur-unsur dalam Beberapa permasalahan dalam babad yaitu mite, legende, simbolisme, hagiografi, sugesti dan sejenisnya. Darusuprapta (1992:8) historiografi Nusantara khususnya di Indonesia berpendapat bahwa unsur-unsur mite, legende, hagiografi, simbolisme dan sugesti dimaksudkan sampai saat ini masih terus mengemuka, salah untuk menggerakkan cerita, dan memberikan bayangan hal-hal yang bakal terjadi, yang satunya adalah kurangnya sumber tertulis, memberikan dukungan penuh kepada pelaku utama atau menjadi penunjang istimewa khususnya masa abad XVI-XVIII. Padahal masa terhadap kejadian yang dilukiskan. Mite yaitu cerita prosa yang benar- benar terjadi serta tersebut merupakan masa yang sangat penting dianggap suci, misalnya silsilah raja-raja, nabi- nabi, tokoh-tokoh dalam wayang atau tokoh dimana kerajaan-kerajaan Islam memainkan suci lainnya. Legende adalah lukisan tokoh manusia yang mempunyai keistimewaan peranan yang signifikan. Untuk masa kerajaan berhubungan dengan makluk halus, bertalian dengan unsur- unsur tanah, air, udara dan Islam, sumber tertulis yang dapat ditemui api. Simbolisme berupa lambang-lambang, misalnya pusaka-pusaka bertuah, kata-kata masih terbatas pada historiografi tradisi kiasan, bilangan-bilangan keramat. Hagiografi yaitu lukisan kemukjijatan seseorang yang seperti: babad, kronik, hasil kesusastraan, banyak diperlihatkan oleh tokoh keramat. Sugesti berupa ramalan, suara gaib, tabir mimpi dan kitab-kitab sastra yang lain. (Harianti dan pamali atau pantangan. (Rupadi, 2006:25) dkk, 2007:15). Sumber sejarah yang berupa Babad Sebagai Sumber Sejarah Islam Nusantara babad sampai saat ini masih belum banyak Penulisan sejarah Islam di Nusantara tidak dimanfaatkan oleh para sejarawan. Mungkin bisa dilepaskan teks babad sebagai salah satu sumber sejarah. Sebagaimana Islamisasi di karena secara teoritik dan metodologis babad tanah Jawa yang digerakkan oleh Wali Songo banyak diungkap dalam teks babad. Peran Wali memiliki banyak kekurangan, khususnya Songo di pesisir utara Jawa dalam sumber babad telah banyak memberikan gambaran bila dikaitkan dengan persoalan temporal, tentang kapan dan bagaimana Islam masuk ke tanah Jawa, termasuk tentang siapa dan faktual maupun spasial. Di samping itu, bagaimana Islam disebarkan dan disemaikan di lingkungan masyarakat Jawa. Babad karena merupakan sebuah karya sastra, maka Demak, Babad Gersik, Babad Majapahit, Babad Cirebon dan Babad Tanah Jawi, dalam berbagai babad menggunakan bahasa sastra yang sukar versinya, merupakan sumber historiografi Islam Nusantara yang penting dalam dipahami oleh masyarakat awam. Babad Tanah Jawi misalnya, sampai saat ini masih belum dapat dipahami seluruhnya mengenai asal, maksud, bahan dan komponennya. Bahkan Graaf (1985) menyebutkan bahwa Babad Tanah Jawi sebagai sebuah tulisan yang aneh. Ada dugaan bahwa babad tersebut ditulis oleh beberapa orang yang ditujukan untuk memperkuat legitimasi dari raja yang sedang berkuasa. Faktor isi yang kadang-kadang tidak dapat diterima dengan akal sehat, semakin menjauhkan perhatian sejarawan terhadap karya sastra ini. (Harianti dkk, 2007:16). Terlepas dari semua kelemahan-kelemahan tersebut, sebenarnya babad juga mengandung beberapa fakta sejarah. Dalam hal ini Taufik Abdullah menyatakan bahwa melalui karya sastra termasuk babad kita dapat memahami prosesi peristiwa masa lalu dan menangkap kembali struktur waktu dari realitas. Lebih lanjut Taufik Abdullah menyatakan bahwa karya sastra merupakan pengalaman kolektif Edisi Budaya | 15
memberikan gambaran kesejarahan proses lokal sejarah Jawa. Tidak mengherankan, interaksi antara Islam dan kebudayaan Jawa. apabila orang Jawa menempatkan kiai sebagai Demikian juga halnya tentang interaksi dan golongan pemimpin yang kharismatik, seperti reaksinya. Babad Demak, Babad Majapahit, halnya Ulama di lingkungan masyarakat Islam Babad Jaka Tingkir. Babad Pajang, Babad lainnya. (Suryo, 2000:5). Cirebon, Babad Tanah Jawi dan beberapa serat, seperti Serat Sunan Bonang, Pitutur Seh Sumbangsih Babad dalam Peradaban Bari, Serat Siti Jenar, Serat Cabolek dan Serat Islam Nusantara Centhini banyak menggambarkan tentang dialog antara Islam dan tradisi budaya lokal. Sumber-sumber babad menurut sejarawan Mengenai kapan Islam masuk ke tanah Jawa, Islam Agus Sunyoto (2016:193-199) telah sumber-sumber Babad menceritakan bahwa mengungkapkan fakta sejarah yang menarik komunitas Islam telah tumbuh di lingkungan misalnya dalam Babad Ngampeldenta diungkap kota pelabuhan Surabaya, Gresik dan Tuban bahwa pengangkatan Raden Rahmat secara sekalipun Kerajaan Hindu Majapahit masih resmi sebagai Imam di Surabaya dengan gelar berkuasa. Kota-kota pelabuhan Kerajaan sunan dan kedudukan wali di Ngampeldenta Majapait itu sesungguhnya telah tumbuh sejak dilakukan oleh Raja Majapahit. Dengan akhir abad ke-13 dan meningkat pada abad ke- demikian, Raden Rahmat lebih dikenal dengan 15-16, serta telah memiliki jaringan pelayaran sebutan Sunan Ngampel. Begitu juga dalam dan perdagangan dengan Pasai dan Malaka, Babad Tanah Jawi dituturkan bagaimana serta daerah Maluku dan Nusa Tenggara Raden Rahmat atau Sunan Ampel dalam Timur. Sumber Babad juga menjelaskan bahwa upaya memperkuat kekerabatan untuk tujuan penyebaran Islam dilakukan oleh para mubalig dakwah menikahkan Khalifah Usen (nama atau da’i yang terkenal dengan sebutan Wali tempat di Rusia selatan dekat Samarkand) yang dalam tradisi Jawa lebih dikenal sebagai dengan putri Arya Baribin, Adipati Madura. “Wali Songo” (Wali Sembilan). Mereka yang banyak disebut dalam Babad antara lain ialah Dari tilikan teks babad dapat diketahui Sunan Ngampel-Denta, Sunan Bonang, Sunan salah satu hasil proses Islamisasi di Nusantara Giri, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati, Sunan khususnya di Jawa yang cukup penting adalah Muria, Sunan Dradjat, Sunan Tembayat, lahirnya unsur tradisi keagamaan santri Sunan Wali Lanang (Sunan Malik Ibrahim), dalam kehidupan sosio-kultural masyarakat dan Sunan Seh Siti Jenar. (Suryo, 2000:4) Jawa. Tradisi keagamaan santri ini bersama dengan unsur pesantren dan kiai telah Dalam sumber historiografi Jawa, baik menjadi inti terbentuknya Tradisi Besar dalam bentuk Babad maupun Serat istilah (Great Tradition) Islam di Jawa, yang pada santri, kiai atau ulama telah lama dikenal, hakekatnya merupakan hasil akulturasi antara terutama dalam kaitan penggambaran proses Islam dan tradisi pra-Islam di Jawa. Selain masuknya Islam dan berdirinya kerajaan- itu, Islamisasi di Jawa juga telah melahirkan kerajaan Islam di Jawa. Selain itu, babad sebuah tradisi besar Kraton Islam-Jawa, yang sebagai sumber lokal banyak memberikan menjadikan keduanya, yaitu tradisi santri dan gambaran tentang bagaimana orang Jawa tradisi Kraton, sebagai bagian (subkultur) memberikan penghargaan dan penghormatan yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan tinggi kepada raja, guru atau kiai, di samping Jawa. (Suryo, 2000:1) Tradisi keagamaan kepada orang tua atau orang yang dipandang santri terlihat dalam Babad Demak yang tua, sebagai bagian dari pandangan budayanya. menggambarkan bagaimana Sunan Ampel Ada pertanda bahwa pandangan ini merupakan sebagai guru memberikan ajaran esoteris kecenderungan umum yang berlaku dalam kepada muridnya Raden Paku (Sunan Giri) kebudayaan Asia. Demikian pula kepercayaan yaitu ilmu tasawuf yang didasarkan pada ilmu tentang adanya kelebihan (karomah) dan kalbu sebagaimana dituturkan dalam kalimat barokah yang dimiliki oleh para wali, kiai, atau berikut: ulama banyak dijumpai dalam sumber-sumber 16 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Jeng sinuhun angandika aris/ mengko Islam di Jawa yang disebut Santri, yang raden sira ingsun wejang/ ilmu ingkang berbeda dari tradisi sosio-kultural lainnya, sayektine / den dhemit anggonipun/ para yaitu Abangan dan Priyayi. Dari perspektif raden karepe iki/ ana lafadz kang endah/ historis menunjukkan bahwa tradisi Santri dhemit enggonipun/ mengkana unining secara berkelanjutan telah menjadi basis lafadz/ paran raden karepe puniki/ tegese kekuatan sosial politik pada masa awal bi nasrih_// pendirian kerajaan Islam Demak, Cirebon dan Banten di daerah pesisir utara Jawa dan Raden Paku matur awot sari/ mangsa pada masa kerajaan Mataram Islam di daerah borong ing ngarsa sampeyan/ dereng pedalaman Jawa. (Suryo, 2000:2). dugi kula angger/ ing rahos kang punika/ Sunan Ampel ngandika aris/ bisa nara Menurut Suryo (2000:6) Ampeldenta atau bisaha/ lah jawaben kulup/ raden paku Ampelkuning di Surabaya, yang terletak tidak atur sembah sigra jawab bi ru’yatil fuad/ jauh dari Gresik, sebagaimana disebut-sebut punika atur kula// dalam Babad Demak dan Babad Majapahit dan Para Wali, merupakan komunitas Islam Jeng sinuhun angandika malih/ fa innama dan pesantren pertama, yang didirikan tuwallau fatsamma wajhullah paran oleh Raden Rakhmat atau Sunan Ngampel. artine/ rahaden nembah atur/ kabiran Pendirian pemukiman itu dilakukan atas alhamdulillah/ lan malih katsiran/ katur ijin raja Majapahit Brawijaya. Demikian pula pukulun fa subhanallahi bukratan wa penyiaran agama Islam yang dilakukan oleh ashila inni wajjahtu puniki/ wajhiya Sunan Ngampel. Sekalipun Brawijaya sendiri mangga karsa// belum mau masuk agama Islam, tetapi ia tidak melarang rakyat Majapahit masuk Islam dan Apan lafadz tunggale puniki// atur berguru kepada Sunan Ngampel. Di dalam kula dhumateng sampeyan/ jeng sunan Babad Demak disebutkan sebagai berikut. pangandikane/ ya bener raden iku/ idhepiradipuntubail/denjenengidhepira/ “Dyan Rahmat pinrenah mungging/ nembah ira iku/ raden cinandhak kang Ngampeldenta sengga katong/ Nenggya asta/ dipun wejang ilmu ingkang sidiq- Sunan ing Ngampel jejulukipun/ Sang sidiq ru’yah kang karu’yatan// Nata wus Anglilani/ ngadekaken Jumungah wektu/ karseng narpa tan Berdasarkan Babad Demak diatas menurut mangeni/ marang sagung kang ponang penafsiran Sjamsudduha ajaran Sunan Ampel wong/ Kang asama Islam anut gama berangkat dari tiga kata: bi nasrih, tubadil, dan Rasul/ nging sang Nata dereng arsi/ tan daim dengan kata kunci bi ru’yatil fuad. Ilmu winarna lamenipun/ kang dhedhukuh yang diajarkan itu hanya bisa dipahami melalui Ngampelgadhing/ tangkar-tumangkar mata hati atau mata batin. Inti ajarannya pada wus argon_//.” fa innama tuwallau fatsamma wajhullah. Kabiran alhamdulillah katsiran, fa subhanallahi bukratan (Terjemahan bebas: “Raden Rakhmat wa ashila, inni wajjahtu wajhiya. (Sunyoto, diperintah oleh raja (Brawijaya) agar bermukim 2016:200). di Ampeldenta, yang kemudian bergelar Sunan Ngampel. Sang raja telah mengijinkan Dari teks-teks babad diatas mendirikan Jamaah Sholat Jum’at dan raja juga memperlihatkan Islamisasi di Jawa telah tidak melarang terhadap setiap orang Islam melahirkan peradaban santri sebagaimana untuk menjalankan perintah ajaran agamanya. pernyataan Benda (1983:12-14) yang Sekalipun demikian sang raja belum mau menyebutkan bahwa peradaban santri masuk Islam. Tidak lama desa Ngampelgading memberikan pengaruh yang besar terhadap (Ampeldenta) berkembang menjadi pemukiman kehidupan agama, masyarakat dan politik. besar”). Seperti halnya Babad Demak, Babad Sementara Geertz (1976) memandang Majapahit dan Para Wali, juga menceritakan hal kehadiran Islam di Jawa telah menjadikan yang sama seperti berikut dibawah ini. terbentuknya varian sosio-kultural masyarakat Edisi Budaya | 17
“Kawarnaa Njeng Sunan Ngampelgading/ memberikan rekaman yang tak ternilai dalam Wus lami nggennya dhedhukuh/ Sampun memberikan gambaran historis tentang tengkar-tumangkar/ Langkung arja yata proses Islamisasi di Jawa sebagai bagian wau dhukuhipun/ Agemah dadi negara, tak terpisahkan dari perjalanan Islam di Kathah ingkang sobat murid_//.” Nusantara. Sebagaiman dalam Babad Gresik dituturkan peran Pesantren Giri dalam proses (Terjemahan bebas:” diceritakan bahwa Islamisasi cukup luas, tidak hanya terbatas Kanjeng Sunan Ngampel, telah lama membangun di daerah pedalaman Jawa Timur, melainkan pemukiman, lama-kelamaan penduduknya juga ke daerah Kalimantan Timur, Maluku, berkembang banyak, hidupnya makmur, dan Lombok, dan Sumbawa sejalan dengan arus tumbuh menjadi sebuah kota pesantren yang perdagangan di Nusantara. Sehingga Wiselius banyak dikunjungi oleh para santri dari jauh”). dan de Graaf menyebut Pesantren Giri sebagai “Kerajaan Ulama” atau “Geestelijke Heeren” Suryo (2000:6-7) juga menyatakan bahwa yang didirikan pada tahun 1478. Disebut Pesantren Ampel Denta berkembang pesat demikian, karena kekuasaan para ulama di tidak hanya menjadi tempat belajar para santri Giri ini hampir menyerupai kekuasaan raja yang berasal dari daerah sekitarnya, termasuk yang memiliki istana (kraton atau kedaton), keluarga raja Majapahit yang masuk Islam, para pengikut, dan penjaga keamanan keraton. tetapi juga tempat belajar para santri yang (Suryo: 2000: 7-8). datang dari jauh, misalnya Raden Patah (putra Brawijaya dengan Putri Cina), sebelum menjadi Hasil proses penyebaran Islam di Sultan Demak, dan bersama dengan adiknya Nusantara terutama di Jawa dari sumber- Raden Husen yang datang dari Palembang sumber babad juga telah melahirkan kreativitas (putra Aria Damar dengan putri Cina). Para intelektual di lingkungan pesantren di Pesisir putra Sunan Ngampel sendiri juga menjadi santri di Ampeldenta, sebelum menjadi Babad Tanah Jawi,1862. Page 2. Manuscript. tokoh Wali dan pendiri pesantren di Giri, Southern Asian Section, Asian Division, Library of Tuban, Muria dan lainnya. Menurut Babad Congress (43) Demak, Sunan Ngampel menjadi salah satu induk kerabat Wali. Perkawinannya dengan Sumber: http://www.loc.gov/exhibits/world/images/s43p1.jpg Dyah Manila putri Arya Teja di Tuban, Sunan Ngampel menurunkan Sunan Bonang, Prabu Satmata atau Sunan Giri, Syeh Benthong atau Syeh Bondan yang kemudian menjadi Sunan Kudus, Syeh Maulana Iskak atau Sunan Muria, dan seorang putri yang menjadi istri Raden Patah, Sultan Demak. Sunan Giri kemudian mendirikan Pesantren Giri, yang pada masa kemudian dapat menggantikan kedudukan pesantren Ampel Denta, setelah Sunan Ngampel wafat. Sunan Giri juga digambarkan tampil menjadi pemuka para Wali Sembilan dan Dewan Para Wali, selain menjadi pemimpin spiritual-keagamaan. Karena itu perannya dalam proses Islamisasi di Jawa dan di luar Jawa cukup besar. Dalam hubungan ini, Babad memberikan petunjuk tentang adanya hubungan kekerabatan antara sesama para wali dan hubungan kekerabatan para wali dengan para elite kerajaan. Sumber-sumber Babad juga telah 18 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Utara Jawa pada sekitar abad ke-16 sampai yang sampai sekitar 1950-an masih digemari ke-17. Menurut Suryo (2000: 10) karya Babad sebagai bahan acara macapatan oleh sebagian dan Serat yang ditulis dalam bentuk tembang masyarakat pedesaan di bekas Karesidenan macapat, dan dengan aksara Arab Pegon, Pekalongan. Semuanya ditulis dengan aksara merupakan ciri karya sastra Pesisiran. Selain pegon dan dengan gaya bahasa Pesisiran. Ciri itu, cerita dalam karya sastra tersebut banyak ini tidak ditemukan dalam karya sastra bentuk yang mengambil tema tentang riwayat sekitar tembang di kraton pedalaman Jawa baik Nabi, Sahabat, dan para keluarganya serta para Surakarta dan Yogyakarta. (Arik Dwijayanto & Wali di Jawa. Babad Ceribon, Babad Demak Dawam Multazam) Pesisiran, Serat Yusuf, dan Serat Pertimah, merupakan contoh dari karya sastra Pesisiran, [Arik Dwijayanto & Dawam Multazam] Sumber Bacaan Atmodarminto. 1955. Babad Demak. Yogyakarta: Pesat. Benda, H.J. 1983. The Crescent and the Rising Sun. Indonesian Islam under the Japanese Occupation, 1942-1945. Leiden: KITLV. Darusuprapta, 1982. Serat Wulang Reh, Surabaya: Citra Jaya. Darusuprapta, 1991. Ringkasan Centhini dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. De Graaf, HJ. 1985. Awal Kebangkitan Mataram: Masa Panembahan Senopati terj. De Regering van Panembahan Senapati Ingalaga). Jakarta: Grafitti Pers. Firmanto, Alfian. 2015. Historiografi Islam Cirebon. Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 13, No. 1. Geertz, Clifford. 1976. The Religion of Java. Chicago & London: University of Chicago Press. Harianti dkk. 2007. Perang Tanding Adipati Jayakusuma Melawan Panembahan Senopati Dalam Babad Pati. Laporan Penelitian Universitas Negeri Yogyakarta. Mangunsuwito, 2002. Kamus Bahasa Jawa: Indonesia – Jawa. Bandung: Irama Widya. Prawiroatmodjo. S. 1980. Bausastra Jawa-Indonesia Jilid I. Jakarta: Haji Masagung. Purwanto, Bambang. 2006. Gagalnya Historiografi Indonesia Sentris, Yogyakarta: Penerbit Ombak. Ras, J.J. 1987. The Genesis of the Babad Tanah Jawi: Origin and Function of the Javanese Court Chronicle. Leiden. Ricklefs, M.C. 2008. A History of Modern Indonesia Since C. 1200, Palgrave MacMillan, New York. Rupadi, Eko. 2006. Babad Pracimaharja Kaparingan Nama Serat Sri Udyana: Suatu Tinjauan Filologis, Skripsi Universitas Sebelas Maret Surakarta. Rokhman, M. Nur. 2014. Perpaduan Budaya Lokal, Hindu Buddha, dan Islam di Indonesia. Diktat Universitas Negeri Yogyakarta. Soedarsono dalam Sutrisno, Sulastin. dkk. 1991. Bahasa, Sastra dan Budaya. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Sueta, I Wayan. 1993. Babad Ksatrya Taman Bali. Upada Sastra Bali. Sunyoto, Agus. 2016. Atlas Walisongo: Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo Sebagai Fakta Sejarah. Depok: Pustaka IIMaN. Suryo, Djoko. 2000. Tradisi Santri Dalam Historiografi Jawa: Pengaruh Islam Di Jawa. Makalah Seminar Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa. Edisi Budaya | 19
Baiat Baiat secara harfiah berarti kesepakatan Pada musim haji tahun berikutnya, 12 atau transaksi dan perjajian. Kata orang Ansar telah datang ke Makkah. Mereka ini memiliki akar yang sama dengan sengaja menemui Rasulullah SAW dan baya’a yang berarti menjual. Orang arab biasa meminta baiat untuk masuk Islam. Kiranya mengakatan jarat al-ba’iatu fi as-suqi, yang mereka telah mendapat banyak informasi artinya kesepakatan telah dilakukan di pasar. tentang kenabian Muhammad SAW dan Pastiya baiat mengandaikan keterlibatan dua ajaran islam yang dibawanya dari teman- belah pihak. Tidak ada baiat yang dilakukan teman mereka sebelumnya. dalam baiatnya hanya oleh seseorang atau sepihak saja. Rasulullah SAW berkata kepada mereka “Silahkan kalian berba’iat kepadaku untuk Sepanjang sejarahnya, term baiat tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, digunakan dalam berbagai wacana keislaman mencuri, berzina, membunuh anak-anak dari keimanan (aqidah), politik (siyasah), kalian, membuat kedustaan (fitnah) dengan hingga mistik Islam (thariqah). Kata baiat tangan dan kaki-kaki kalian, kericuhan pertama kali digunkan dalam khazanah Islam di antara kalian dan menentangku dalam oleh Rasulullah SAW ketika mengikat janji kebaikan. Barangsiapa yang menepati sumpah dengan para jama’ah haji dari Madinah yang ini, niscaya ia akan mendapatkan pahala dari terkenal dengan Baiat Al-Aqabah. Baiat al- sisi Allah. Namun, barangsiapa melanggarnya, Aqabah ini terjadi secara bergelombang selama maka keputusannya adalah hanya pada tiga tahun berturut-turut. Allah. Dia bisa mengazabnya dan juga bisa mengampuninya.” Demikian baiat ini usai Baiat al-Aqabah pertama terjadi pada dan untuk menambah pengetahuan tentang tahun 11 dari kenabian. Setiap musim keislaman mereka di Madinah, Rasulullah haji Rasulullah SAW (dan para segenap SAW mengutus sahabat Musab bin Umair pendahulunya) adalah tuan rumah bagi para untuk menyertai mereka dan tinggal di sana. peziarah yang datang dari berbagai penjuru. Nampaknya usaha sahabat Musab bin Umair Seperti biasanya, Rasulullah selalu menemui selama tinggal di Madinah mendapat cukup para tamu yang datang untuk mengunjungi sukses. Pada musim haji selanjutnya, orang ka’bah. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk madinah yang memeluik Islam dan berniat berdakwah mengajak mereka kepada Islam dan berbait kepada Rasulullah SAW berlipat-lipat. menyeru mereka meninggalkan penyembahan berhala. Satu rombongan pertama yang di Di bawah pimpinan Al-Barra ibn Ma’mur, ambil janji adalah kaum Aus dan Khazraj yang pada tahun haji selanjutnya tepatnya tahun datang dari madinah dengan jumlah tujuh ke-13 kenabian, sekumpulan sahabat Ansar orang. Rasulullah kemudian mengambil janji berjumlah 70 orang lelaki dan dua orang mereka untuk mengikuti ajaran Islam, dan wanita datang menemui Rasulullah SAW mereka pun menerimanya. Hal ini terjadi secara sembunyi-sembunyi. Kali ini mereka ketika mereka berada di di Aqabah, salah berjanji untuk menolong dan mendukung satu tempat melontar jumrah. Karena itulah dan mempertahankan dakwah Rasulullah kejadian ini dalam sejarah dikenal dengan saw, sebagaimana mereka mempertahankan Baiat Al-Aqabah. wanita dan anak-anak mereka sendiri. 20 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Kemudian mereka kembali ke Madinah setelah berkata “Kita tidak akan bergerak memerangi Rasulullah SAW memilih 12 pemimpin dari mereka (quraisy)”. Bahkan Rasulullah SAW kalangan mereka sendiri sebagai juru bicara mengajak semua orang Islam berbaiah untuk menyampaikan kepada kaum-kaumnya. Inilah berjihad dan mati syahid di jalan Allah. kali pertama istilah baiat digunakan dalam Mereka mengambil janji setia di bawah pohon Islam dalam konteks aqidah dan keimanan. (samurah) untuk tidak lari dari medan perang. Baiat yang sangat emosional ini diabadikan Selanjutnya baiat yang terkenal dalam dalam Surat al-Fath ayat 18 yang berbunyi: sejarah Islam adalah baiat ar-ridhwan. Baiat ar-ridhwan terjadi pada tahun bulan Dzul Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap Qa’dah tahun 6 hijriah. Setelah enam tahun orang-orang mukmin ketika mereka hijrah ke Madinah Rasulullah SAW dan umat berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Islam lainnya sangat merindukan Ka’baitullah. maka Allah mengetahui apa yang ada Ingin sekali mereka datang ke Makkah untuk dalam hati mereka lalu menurunkan menunaikan ibadah. Begitu rindunya hingga ketenangan atas mereka dan memberi suatu malam Rasulullah SAW bermimpi balasan kepada mereka dengan memasuki Baitullah al-Haram bersama para kemenangan yang dekat (waktunya). sahabatnya dengan rambut bercukur dan rasa aman tentram. Hal ini lah yang kemudian Karena ridha Allah terhadap semua orang mendorong Rasulullah dan 1500 Muslim dari Muslim yang mengambil berbait inilah yang Madinah berangkat untuk menunaikan ibadah kemudian dikenal dengan baiatur ridhwan. semata, bukan untuk berperang maupun menaklukkan Makkah. Sehingga mereka tidak Mengetahui hal ini kelompok Quraisy membawa senjata peperangan kecuali hanya merasa gentar dan sangat takut. Sebagain beberapa pedang bersarung yang difungsikan iwayat mengatakan, karena ketakutan itulah untuk menggembala. mereka meleaskan kembali Usman bin Affan yang telah di tawan. Selain itu mereka mencoba Sesampainya di daerah Usfan, Rasulullah melakukan gencatan senjata degan membuat mendapatkan laporan bahwa kaum Quraisy kesepakatan yang dikemudian hari terkenal telah mengetahui kedatangannya, mereka dengan Hudaibiyah. berkumpul dan bersumpah untuk tidak membiarkan orang-orang Muslim memasuki Baiat ar-ridhwan merupakan satu momen kota Makkah. Meski demikian Rasulullah baiat yang sangat emosional. Rasa rindu SAW tetap melanjutkan perjalanan hingga terhadap baitullah yang tidak terobati, serta sampailah di daerah Hudaibiah dan datanglah dakwaan tidak beralasan dari orang Quraisy utusan bani Khuzaah menemui Rasulullah terhadap kaum Muslim dari Madinah yang SAW bertanya tentang tujuan kedatangannya. ingin membuka peperangan. Ditambah Rasulullah SAW pun menjawab bahwa kaum dengan kabar terbunuhnya Sahabat Usman Muslimin datang untuk menziarahi Baitullah bin Affan. Sebagian pemerhati sejarah melihat dan mengerjakan umrah. Lalu mereka kembali baiat ridhwan sebagai baiat politik, karena janji dan memberitahu kaum Quraisy: Nampaknya itu diambil oleh seorang pemimpin (Rasulullah orang-orang Qurasiy tidak mau mengerti Saw) dari para pengikutnya yang setia untuk mereka tetap menuduh umat Islam ingin tidak lari dari medan perang hingga titik darah menguasai mereka dengan cara berperang. penghabisan. Sebuah baiat yang mengandaikan ketaatan dan kepatuhan serta pengakuan Untuk keperluan inilah kemudian kekuasaan. Tetapi bagi para sufi, baiat ini Rasulullah SAW mengirim sahabt Usman bin merupakan momentum luar biasa yang Affan menemui kaum Quraisy Mekkah dengan melibatkan dunia spiritual kaum Muslimin, harapan menghilangkan kesalahpahaman. karena baiat inilah yang mendapatkan ridha Tetapi lama sahabat Usman tidak kunjung dari Allah sebagaimana dijawab dalam Surat kembali hingga tersebar isu bahwa Usman Al-Fath ayat 18. telah dibunuh. Seketika itu, Rasulullah SAW Secara politik baiat bagi seorang penguasa Edisi Budaya | 21
tidak hanya bermakna janji setia, namun Pertama, murid wajib taat kepada mursyid lebih penting dari itu. Baiat berlaku sebagai secara mutlak dalam berbagai hal, walaupun pengakuan lawan politik atas kekuasannya. terkesan menyalahi aturan agama. Bahkan Sebagaimana pentingnya baiat Ali bin Abi sebagian tarekat memposisikan taat kepada Thalib yang notabene adalah menantu mursyid didahulukan di atas taat kepada Allah Rasulullah SAW kepada Abu Bakar sebagai swt. Karena taat kepada Allah SWT tidak akan khalifah pertama pengganti Rasulullah Saw. berhasil tanpa terlebih dahulu taat kepada Pola baiat seperti ini berbeda dari baiat Umar mursyid. Begitu pula bagi mursyid, demi bin Khattab untuk siap menjadi penggantinya kepentingan murid ia harus menghadapkannya sepeninggal Abu Bakar Ash-Shiddiq. kepada Allah swt. mempergaulinya dengan penuh kasih sayang, terutama ketika murid Dalam kerangka politik, baiat juga bisa dalam posisi menanggung beban latihan dimaknai sebagai kontrak politik. Seperti (riyadhah). Maka mursyid harus mendidik halnya baiat penduduk Kufah kepada Husain dan menasehatinya sebagaimana layaknya Bin Ali untuk melawan khalifah Yazid bin perlakuan orang tua kepada anaknya sendiri. Muawiyah yang dianggap sebagai penguasa dhalim oleh penduduk Kufah. Baiat ini terjadi Kedua, murid harus menjaga rahasia pada tahun 60 H. Inilah yang kemudian batinnya, bahkan dari kancing bajunya melahirkan tragedi Karbala. sekalipun, kecuali kepada mursyid. Begitu pula mursyid harus merahasiakan kondisi murid Inilah beberapa pola baiat dalam wacana dan tidak boleh menunjukkan keberhasilannya politik yang memiliki karakter berbeda dari dalam membimbing murid. Bahkan mursyid baiat di dunia tarekat yang dilakukan oleh tidak dibenarkan mengharap imbalan dari murid kepada guru mursyid. Pada dasarnya baiat dalam tarekat berisikan pada janji setia Ulama Hamka (Haji Muhammad Abdul Karim) seorang murid untuk bertakwa kepada Allah ketika dibaiat oleh Abah Anom Suryalaya pada dan mengikuti amal-amal perbuatannya. tahun 1981 Bahkan dalam tarekat tertentu baiat seorang murid lebih bersifat praktis, yakni berjanji Sumber: http://www.Muslimedianews.com/ untuk mengamalkan wirid atau dzikir yang ditugaskan oleh seorang mursyid. Masing- masing tarekat memiliki ketentuan dan ritual baiat yang berbeda satu sama lain. Bagi penganut tarekat, baiat merupakan momen yang sangat sakral. Mereka meyakini bahwa baiat seorang murid kepada mursyid pada hakikatnya adalah baiat seorang hamba kepada Allah swt. Baiat merupakan mata rantai spiritual yang menghubungkan mursyid dengan murid, sehingga memungkinkan murid mudah menjalani hari-hari di bawah lindungan Allah swt. Baiat merupakan pintu gerbang penyerahan diri seorang murid kepada mursyid. Dalam hal ini mursyid berlaku sebagai pembimbing ruhaniah yang akan menghantarkan murid ke hadapan Allah swt. Mengenai pola hubungan mursyid- murid, masing-masing tarekat sebenarnya memiliki model sendiri-sendiri. Akan tetapi perbedaan itu memiliki dasar yang sama. 22 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Allah SWT sebagai ganti bimbingannya apalagi keduanya sebenarnya telah ditentukan oleh mengambil manfaat materiil dari murid. Allah swt, keduanya baik murid maupun mursyid hanya melaksanakan dan menindak Ketiga, sebelum melakukan baiat kepada lanjuti ketetapan-Nya dan bersama-sama seorang mursyid, murid wajib melakukan berusaha menuju kepada-Nya. Jika demikian pertaubatan terlebih dahulu. Tidak sekadar adanya, maka perjalanan keduanya dalam membaca istighfar dan bertekad meninggalkan tarekat adalah representasi dari ketetapan- kemaksiatan, tetapi murid harus mantap Nya. dengan langkahnya menuju hidup baru di bawah tuntunan mursyid. Karenanya mursyid Adapun upacara dalam baiat masing- harus meluruskan dan memberi petunjuk masing tarekat memiliki normanya sendiri- secara rahasia kepada murid ketika ia berada sendiri. Ada yang melakukannya secara pada jalan yang melanggar syariat agar tidak empat mata dengan bersalaman dalam satu mengulanginya kembali. ruan khusus, ada yang melakukannya secara berjamaah dalam ritual yang ditentukan. Keempat, murid tidak boleh berbeda Dan adapula yang melaksanakannya secara pandangan dengan mursyid dalam berbagai fleksibel tidak harus dalam ruang tertentu dan hal yang diisyaratkan kepadanya. Sebagaimana menggunakan acara tertentu pula. tidak diperbolehkan seorang murid menilai salah terhadap mursyid. Yang demikian Dalam perkembangannya kemudian baiat ini adalah suatu bahaya besar, karena awal juga digunakan sebagai pengambilan janji perjalanan ruhaninya menentukan perjalanan setia seorang anggota atau pengurus baru hidup selanjutnya. Jika memang terjadi dalam sebuah organisasi untuk selalu loyal dan demikian hendaknya seorang murid segera setia dengan Anggaran Dasar dan Anggaran berikrar dihadapan mursyid dan menunggu Rumah Tangga. Dalam konteks ini baiat dengan pasrah hukuman yang akan diberikan biasanya dilaksanakan dalam acara pelantikan. karena ulah dan sikap kontranya. Sebagaimana dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dalam pelantikan pengurus baru. Pola baiat Apabila seorang murid menaruh dendam seperti ini tidak bisa lepas dari asal muasalnya jiwanya kepada mursyid, maka rusaklah sebagai pengambilan janji setia seorang murid hubungan keduanya. terhadap hal-hal yang kepada mursyid dalam dunia tarekat. menimbulkan prasangka buruk tentang mursyid, murid wajib menyampaikannya Demikianlah berbagai makna baiat kepada mursyid. sepanjang sejarah Islam. Dalam konteks keindonesiaan baiat sufistik yang berlaku Dari keterangan di atas sesungguhnya dalam tarekat kini mulai berkembang menjadi murid yang telah memasrahkan dirinya kepada salah satu pola pengambilan sumpah setia mursyid tidak dapat menuntut apa pun dari sebuah organisai keislaman. Tentunya dengan mursyid. Murid hanya memiliki kewajiban, bentuk dan sistem yang berbeda, yang kewajiban pasrah, menunggu dan sabar. cederung lebih fleksibel, tidak sakral dan tidak Demikian pula bagi mursyid, sesungguhnya terlalu mengikat. murid yang datang kepadanya tanpa dipilihnya merupakan kiriman dan hadiyah dari Allah [Ulil Hadrawi] SWT yang harus diterimanya. Jadi hubungan Sumber Bacaan Ibn Atsir, 1987. Al-Kamil fi At-Tarikh. Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah Mustafa Al-Syiba’i. Al-Sirah Al-Nabawiyah, Durus wa Al-Ibra’. Abu Al-Wafa Al-Taftazani, tanpa tahun. Madkhal ila Al-Tasawwuf Al-Islami. Kairo: Dar Al-Tsaqafah. Al-Jaylani, Abdul Qadir. 2012. Al-Ghunyah Li Thalabi Thariq al-Haqq Azza wa Jalla. Libanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. Edisi Budaya | 23
Baju Takwa Pada awalnya kata ‘Baju Takwa’ adalah masyarakat Indonesia, sebagai pakaian yang terjemahan bentuk matafora dari bahasa menunjukkan sifat-sifat ketaqawaan. Secara Arab (libasut taqwa) yang terdapat fisik ditandai dengan tertutupnya aurat, yang dalam al-Qur’an Surat Al-Araf ayat 26 yang akan mempengaruhi pemakaianya untuk lengkapnya sebagai berikut: senantiasan berada pada jalan yang lurus, beramal saleh dan memiliki rasa malu yang Hai anak Adam, sesungguhnya Kami tinggi. Demikianlah konsep ini kemudian telah menurunkan kepadamu pakaian diterjemahkan oleh para desainer Nusantara untuk menutup auratmu dan pakaian dalam bentuk fisik baju takwa. indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang Salah satu perancang baju takwa yang demikian itu adalah sebahagian dari berhasil mengartikulasikan konsep ‘libasut tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah- taqwa’ secara fisik adalah Raden Mas Said mudahan mereka selalu ingat. Sunan Kalijaga. Dialah salah satu wali penyebar Islam di Nusantara yang mempergunakan Para mufassir berbeda pendapat mengenai budaya sebagai media pembelajaran Islam, maksud kata ‹libasut taqwa’. Perbedaan itu termasuk dalam hal busana. Ia berhasil dapat dibagi menjadi dua. Pertama kelompok merancang baju takwa sebagai busana yang yang menafsirkan kata baju takwa sebagai mencitrakan keislaman dengan kandungan makna hakiki, makna sebenarnya. Yaitu nilai-nilai kejawaan yang sarat dengan amal makna baju sebagai busana takwa yang saleh. Karena itulah ia memulai membuat menutupi aurat sebagaimana dikemukakan dasar baju takwa dari baju surjan pakaian khas oleh Abd al-Rahman bin Zaid(w.182 H). lelaki Jawa yang dimodifikasi sedemikian rupa Sementara kelompok kedua menilai kata dengan ciri-ciri; pertama, berlengan panjang ‘libasut taqwa’ sebagai bentuk majas yang dengan kedua ujung lengan terbuka (tidak maknanya beragam. Misalkan Ibn Abbas berkancing). Kedua, kerah berdiri dan longgar. memaknainya dengan amal saleh. Sedangkan Ketiga, biasanya berwarna putih. Demikianlah sahabat Usman bin Affan memahaminya bentuk baju semacam ini pada mulanya sebagai jalan hidup yang lurus. Adapun Urwah disebut oleh masyarakat Jawa dengan ‘kelambi bin Zubair menghubungkannya dengan sikap jawan’ (dengan tambahan huruf ‘n’ di belakang takut (taqwa) kepada Allah. Sebagaimana kata jawa) yang mengandung arti baju yang Al-Hasan merujukkan kata ini kepada rasa mirip bajunya orang Jawa. Adapun istilah baju malu, karena malu itu yang akan membawa takwa sendiri menyusul bersama gelombang seseorang bertakwa kepada Allah swt. puritanisasi islam di awal tahun akhir abad 20an. Bagaimanapun keterangan para mufassir tersebut memiliki posisi penting dalam Adapun nilai-nilai ketakwaan yang pembentukan konsep baju takwa oleh 24 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Baju takwa dikenakan oleh KH. Dimyati Rois Kaliwungu dan para santri saat berkunjung. Sumber: Tim Anjangsana Islam Nusantara 2017. terkandung dalam baju takwa dapa dirunut dari sesuai ajaran syariat, yakni yang menutup warna putih sebagai warna yang melambangkan aurat baik laki maupun perempuan dari hati yang bersih dari segala penyakitnya (iri, penglihatan orang lain yang bukan muhrim. dengki, sombong, riya dll). Sementara ujung lengan yang longgar menunjukkan hati yang Dalam perjalanannya kemudian, konsep luas, mudah berbagi, semangat tinggi untuk baju takwa yang berasal dari kelambi jawan saling membantu dan saling menghormat. ini megalami perkembangan dan perubahan Adapun model kerah berdiri yang tutup dapat karena persinggungannya dengan berbagai diartikan dengan keagungan ajaran Islam, kebudayaan di Indonesia hingga sering kali yang tegas dan berwibawa. Secara keseluruhan di samakan dengan baju koko. Padahal tidak baju ini dapat dimaknai sebagai prototip orang selalu demikian, karena baju koko sendiri yang bertakwa. Longgar secara sosial dan ketat memiliki asal muasal yang berbeda dari dalam soal akidah dan keimanan. baju takwa. Meskipun keduanya memiliki kesamaan desain. Dalam hal ini ruang budaya Pada mulanya kelambi jawan yang dan penggunaan bahasa di dalamnya yang kemudian dikenal dengan nama baju takwa, memiliki peran dominan. hanya dipergunakan untuk melaksanakan shalat dan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya. Secara fisik baju takwa memang memiliki Seperti membaca al-Qur’an, menghadiri pola yang mirip dengan baju koko. Tetapi pengajian, yasinan, dan lain sebagainya. baju koko memiliki sejarahya sendiri. Baju Begitulah kekhususan baju ini sehingga di koko merupakan hasil adaptasi masyarakat kemudian hari disebut sebagai baju Muslim. Betawi dari baju tui-khim, yaitu busana khas Dalam perkembangannya selanjutnya masyarakat Tionghoa yang telah membudaya baju Muslim sendiri menjadi satu model pada masyarakat Betawi yang dikenal kemudian busana yang cakupannya sangat luas. Tidak dengan sebutan tikim. Baju tikim ini memiliki hanya melingkupi pakaian lelaki saja tetapi model kerah longgar dengan beberapa kancing juga perempuan. Baju Muslim kemudian yang selalu terbuka. Oleh masyarakat Betawi didefinisikan sebagai busana yang dibuat baju tikim ini biasa dipasangkan dengan celana komprang berbatik. Edisi Budaya | 25
Adapun istilah koko sendiri merupakan perkembangan yang sangat pesat. Tidak hanya kata panggilan untuk lelaki Tionghoa yang dalam model lengan (panjang dan pendek) pada masanya adalah pengguna baju tui- tetapi juga pola bordir dengan berbagai jenis khim. Karena itulah tui-khim yang sudah batik yang mengidentifikasi berbagai budaya beralih menjadi tikim di lidah orang Betawi nusantara. juga disebut sebagai baju koko, yakni bajunya engkoh-engkoh. Di sinilah perbedaan teoritis Begitu pula dengan fungsinya, baju antara baju takwa dan baju koko, yang dibangun koko tidak lagi identik dengan baju ibadah di atas sejarah serta ruang perkembangan sebagaimana fungsi baju takwa, ataupun keduanya. sebagai baju resmi seperti baju tikim orang betawi. Tetapi lebih dari itu. Baju koko kini Demikianlah baju koko menjadi muara bersifat multi fungsi, bisa untuk ibadah, dari perkembangan dua model baju yang mnghadiri acara formal, pakaian santai berbeda asal tetapi memiliki kemiripan poala, informal dan lain sebagainya. antar baju takwa dan baju tikim. Dalam masa modern ini baju koko telah mengalami [Ulil Hadrawi] Sumber Bacaan: Imam Al-Mawardi, tanpa tahun. Adab al-Dunya wa al-Din. Bairut: Al-Maktabah al-Tsaqafiyah Kess Van Dijk, Sarung, Jubah dan Celana Penampilan sebagai Sarana Pembedaan dan Diskriminasi, dalam Henk Schulte Nordholt. 2005. Outward Appearances, Trend, Identitas, Kepentingan. Yogyakarta: LkiS 26 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Bakiak Secara umum bakiak dapat dijelaskan sebelum masehi. Dalam perkembangannya sebagai salah satu jenis alas kaki yang kemudian mu-ju atau bak-kia menyebar ke terbuat dari kayu. Ada yang menggunakan berbagai negeri bersama dengan penyebaran sistem japit dengan memasang kayu berkepala masyarakat dinasti Han. Sebagaimana di bulat yang dijapit dengan ibu jari dan jari berbagai pelosok negeri, di Filipina juga dikenal telunjuk. Dan ada juga yang menggunakan bakya sebagai salah satu jeni alas kaki. Bakiak sistem selop dengan bahan pengait dari karet pada masa itu merupakan simbol strata sosial atau yang lain yang dipakukan di sebelah para pemakainya. kiri dan kanan. Sebagain masyarakat dengan tradisi bahasa melayu menyebut bakiak Salah satu bentuk bakiak dengan terompah, sementara orang-orang Sunda mengatakannya dengen keletek dan Sumber: http://www.cirebontrust.com sebagian orang jawa menemakannya dengan bangkiak, klompen atau teklek. Demikian Semenjak modernisasi hadir di Indonesia gambaran umum bakiak sebagai alas kaki dengan berbagai produk budayanya, bakiak populer pada zamannya di tengah masyarakat. menjadi simbol kesederhanaan. Bakiak Selain itu banyak ada juga bakiak istimewa berusaha mempertahankan diri sebagai yang sengaja dibuat secara khusus untuk identitas masyarakat tradisional yang digunakan orang-orang tertentu dalam acara- menghargai keindahan di atas nilai fungsi. acara tertentu. Semisal bakiak yang digunakan Memakai bakiak tidak hanya menjadi orang keluarga bangsawan, ataupun bakiak yang yang sederhana, tetapi juga menjadi orang sengaja dipesan untuk keperluan teater dan yang tidak suka dengan modernisme. Oleh semacamnya. Keistimewaan ini biasanya para pemakainya, bakiak menjadi bentuk terletak pada bahan mentah pembuatan resistensi terhadap modernisasi. Sebagaimana bakiak, motif dan hiasan yang digunakan yang dilakukan para kiai di pesantren sebagai sebagai ornamen. salah satu kelompok pengguna bakiak. Bahkan bagi Kiai Abbas Buntet pengasuh pesantren Secara pribadi, orang-orang biasa Buntet di Cirebon, bakiak tidak hanya membuat bakiak dari sembarangan kayu dari menjadi simbol perlawanan tetapi menjadi pohon yang ada di sekitar tempat tinggal. alat perlawanan menghadapi kolonialisme di Namun secara profesional, para pengrajin Indonesia. Dengan bakiak Kiai Abbas berhasil bakiak memakai kayu sengon atau kayu mengkoordinasi para pejuang di Surabaya jenis albasiah sebagai bahan mentahnya, ini dikarenakan pertimbangan pasar yang menuntut bakiak yang berkwalitas dan murah. Dari sisi bahasa kata bakiak berasal dari bak-kia yaitu bahasa hokkian dari mu-ju, semacam alas kaki yang dipakai oleh bangsawan wanita bangsa pada masa Dinasti Han, 2 abad Edisi Budaya | 27
untuk mengusir dan menjatuhkan pesawat- Bakiak asli Jawa Timur bahan dari pesawat penjajah belanda. kayu mentaos Setelah Indonesia merdeka, bakiak masih Yahya Al-Muqri At-Tilmisani dalam Fathul tetap berjuang. Kini bakiak harus berjuang Muta’al fi Madhi An-Ni’al bahwa diantara berebut pasar dengan berbagai jenis alas kaki tuah itu adalah: Orang yang selalu membawa murah dan praktis. Akhirnya bakiak sekarang lukisan terompah Rasulullah akan selamat hanya berhasil merebut ruang di pinggiran. dari gangguan pengacau, dan orang yang akan Bakiak hanya bisa ditemukan di mushalla, di berbuat hasud, dan juga sihir, Jika ditaruh masjid, di toilet, di kamar dan beberapa ruang dalam rumah, maka rumah tersebut tidak yang jauh dari dunia formal. Bakiak menjadi akan terbakar. Jika diletakkan dalam barang alas kaki alternatif yang digunakan sebagai dagangan akan selamat dari pencurian dan pengganti sepatu dan alas kaki lain yang lain sebagainya. dianggap lebih bermartabat. [Ulil Hadrawi] Atau bakiak berubah bentuk dan fungsi sebagai salah satu alat perlombaan. Dalam perlombaan balap bakiak, bakiak tidak lagi berupa dua potong alas kaki berukuran normal. Tetapi menjadi alas kaki dengan ukuran panjang 50-100 cm yang dapat digunakan tiga sampai lima orang. Perlombaan ini biasa diadakan untuk merayakan hari-harit tertentu termasuk hari kemerdekaan banga Indonesia. Lain halnya lukisan terompah Rasulullah SAW yang dalam wacana ilmu hikmah diyakini memiliki beberapa tuah. Sebagaimana diterangkan oleh Ahmad bin Muhammad Sumber Bacaan Muhammad Nuril Ardan, 2016. From Bangkiak up to High Hill. XII IIA-3/No.19 dalam Diakses melalui www.scribd.com/ document/ 329730546/BANGKIAK-IS-OUR-SOUL- docx pada 21.11.2016/22.38 www.buntetpesantren.org/2016/11/misteri-kesaktian-bakiak-milik-kiai.html. Diakses pada pada 21.11.2016/22.38 Ahmad bin Muhammad Yahya Al-Muqri At-Tilmisani, 1997. Fathul Muta’al fi Madhi An-Ni’al. Kairo: Dar Al-Qadhi Iyadh 28 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Bancakan Sejalan dengan terus bergeraknya relasi. peradaban menuju arah modernisasi dan globalisasi, masih ada sisa-sisa Dalam Ensiklopedi Sunda, bancakan tradisi budaya di Nusantara yang masih diuri- atau babacakan didefenisikan sebagai nama uri oleh sebagian masyarakat kita. Salah satu hidangan makanan yang diwadahi nyiru (niru), tradisi budaya yang menarik perhatian adalah dengan tilam dan tutup daun pisang, disajikan tradisi budaya lokal Jawa yang berhubungan untuk dimakan bersama pada slametan atau dengan ‘keselamatan’ dalam konsep hidup syukuran. Macam makanan yang dihidangkan manusia Jawa. Adapun produk budaya yang lazimnya nasi congcor atau tumpeng beserta dimaksud adalah upacara tradisi Bancakan. lauk-pauknya antara lain urab sebagai sesuatu Hampir setiap peristiwa dalam masyarakat yang khas dalam hidangan slametan. Tidak Jawa selalu dipenuhi dengan ritual bancakan disediakan piring, para hadirin makan dengan ini. Mulai dari kehamilan, kelahiran, kematian memakai daun pisang sebagai alasnya. Makan atau bahkan hal-hal lain. Secara esensi, di luar bancakan dimulai setelah pembacaan doa yang bersifat spiritual (batiniah), bancakan selesai, setiap orang langsung mengambil sendiri mengemban pesan penting dalam dari nyiru nasi beserta lauk-pauknya (Rosidi, hubungan kemasyarakatan. Keselarasan dan 2000). harmoni menjadi dasar utama setiap laku yang diwujudkan itu. Bancakan memang satu fungsi Menurut Purwadi (2007: 92) bancakan utamanya adalah untuk menunjukkan rasa adalah upacara sedekah makanan karena syukur (doa) kepada Yang Maha Kuasa. suatu hajat leluhur, macam-macam bancakan antara lain berkenaan dengan dum- Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia duman “pembagian” terhadap kenikmatan, (KBBI) edisi empat menjelaskan, bahwa kata kekuasaan, kekayaan. Upacara bancakan bancakan berasal dari kata dasar bancak yang sering digunakan dalam acara bagi waris, memperoleh akhiran –an. Dapat diartikan sisa hasil usaha dan keuntungan perusahaan. ban-cak, ban-cak-an (n) (1) slametan; kenduri; Harapannya agar masing-masing pihak merasa (2) hidangan yang disediakan dalam slametan; dihargai hak dan jerih payahnya sehingga (3) slametan bagi anak-anak dalam merayakan solidaritas anggota terjaga (Purwadi, 2005: ulang tahun atau memperingati hari kelahiran 23). Berdasarkan pendapat tersebut dapat disertai pembagian makanan atau kue- dirinci bahwa bancakan merupakan upacara kue. Kata bancakan juga berasal dari tempat sedekah makanan karena suatu hajat leluhur tumpeng pungkur yang dibuat dari anyaman agar terhindar dari konflik yang disebabkan bambu secara renggang. Anyaman semacam oleh pembagian yang tidak adil. Dan dengan ini disebut ancak. Perkembangan selanjutnya adanya bancakan menumbuhkan solidaritas berubah menjadi kata bancak (Suwardi, 1998: yang sangat tinggi. 169). Dalam tradisi Jawa, bancakan dikenal sebagai simbol rasa syukur kepada nenek Sistem penyelenggaraan upacara moyang dan Tuhan sebagai pencipta dengan tradisional dilakukan demi memenuhi cara-cara membagi-bagikan makanan kepada kebutuhan rohani yang berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat Jawa. Siklus hidup Edisi Budaya | 29
manusia yang meliputi masa kelahiran, ikatan kemasyarakatan kembali menguat. perkawinan dan kematian mendapat Bancakan juga berperan dalam menyebarkan perhatian dengan melakukan upacara khusus. informasi secara meluas atas suatu hal. Bahkan Tujuanya adalah memperoleh kebahagiaan yang punya hajat pun berkepentingan untuk lahir batin, setelah mengetahui hakikat menyebarkan informasi tentang keluarganya. sangkan paraning dumadi atau dari mana Sehingga dalam setiap bancakan selalu dan ke mana arah kehidupan. Dalam hal ini, disebutkan alasan apa yang membuat sebuah puncak pribadi manusia paripurna ditandai bancakan diselenggarakan. Sangat biasa di oleh kemampuanya dalam mengendalikan dalam sebuah prosesi bancakan disebutkan apa diri sebagaimana tersirat dalam ngelmu hajat orang yang bersangkutan. kesampurnaan yang menghendaki hubungan selaras antara Tuhan dan alam (Purwadi, 2007: Bancakan punya tujuan ataupun makna 1). sendiri. Orang ataupun warga yang melakukan bancakan karena ingin meminta keslametan, Di dalam kebudayaan Jawa, orang yang melancarkan suatu keinginan agar terkabul, dibancaki biasanya diperlakukan dengan ungkapan rasa syukur karena telah sangat istimewa. Mereka diperlakukan bak mendapatkan nikmat tertentu, dan juga untuk seorang pangeran, putri atau bahkan raja. mencegah datangnya mara bahaya. Meminta Sehingga yang menjadi pusat dari upacara keslametan yang dimaksud adalah sebentuk bancakan adalah orang yang dihajati. Meskipun doa supaya mendapat kebahagiaan dalam demikian, upacara ritus yang dikenal di menjalani hidup, diberikan kelancaran usaha Jawa dengan “slametan” menimbulkan rasa dan dijauhkan dari segala mara bahaya secara solidaritas di antara mereka yang terlibat umum. Hal ini biasanya dilangsungkan secara dan berpartisipasi, walaupun mereka punya rutin. Ada yang sifatnya setiap seminggu status sosial yang berbeda-beda. Di luar fungsi sekali, sebulan sekali, sampai setahun sekali. utama itu, bancakan telah mengambil peran untuk merekatkan ikatan kemasyarakatan. Bancakan, selain digunakan untuk Setiap hajat yang disertai dengan bancakan ini, menangkal keburukan atau kesialan, juga selalu ditandai dengan kedatangan tetangga dilangsungkan sebagai ungkapan rasa syukur. dan sanak saudara. Ikatan-ikatan yang mulai Ungkapan rasa syukur masyarakat Jawa, secara longgar sebagai akibat interaksi keseharian, simbolik diungkapkan dengan mengadakan kemudian kembali menguat dengan adanya bancakan; berkumpul dan makan bersama yang bancakan yang dilakukan oleh seseorang. dihadiri oleh sanak kerabat dan tetangga dekat. Bincang-bincang di awal atau akhir prosesi Hal ini dilakukan saat misalnya mengiringi bancakan setidaknya telah mencairkan upacara pernikahan, khitan, atau beberapa kebekuan yang diakibatkan berbagai konflik momen yang menghadirkan kebahagiaan keseharian. (Sumukti, 2006). seperti lulus sekolah, wisuda dan sejenisnya. Sedangkan, bentuk bancakan selanjutnya Bancakan merupakan tatanan serta dilakukan sebagai upaya untuk menghindari tuntunan tentang kebersamaan, kerukunan datangnya mara bahaya. Seperti saat dimana dan kesederhanaan melalui sebuah simbol ada petunjuk akan datangnya bencana banjir, nasi tumpeng yang dinikmati bersama dan angin topan, gunung meletus, dan sebagainya. ada doa yang menyertainya. Tradisi adat Jawa Orang-orang Jawa sangat menghormati alam. bancakan ini dilakukan oleh sebagian kecil Sehingga saat terdapat ancaman bahaya masyarakat Jawa dimaksudkan sebagai bentuk yang sifatnya disebabkan oleh faktor alam, pelestarian budaya, yang mereka harapkan dari maka mereka segera menyikapinya dengan bancakan ini lebih kepada pengenalan untuk mengadakan upacara “tolak bala” (menghindar anak-anak supaya tidak lupa asal usul dan dari musibah dan bencana) yang disimbolkan akar budaya mereka. Prosesi bancakan yang pada tradisi bancakan. mengharuskan orang berbaur dan melupakan segala konflik/persoalan itulah yang membuat Setidaknya ada dua cara untuk merayakan bancakan yaitu bancakan perorangan, bancakan 30 | Ensiklopedi Islam Nusantara
perorangan ini memiliki berbagai jenis bancakan sepasaran. Menurut Herawati (2011: ragamnya, seperti tasyakuran, akikah, wiwit, 248) bancakan berupa nasi tumpeng beserta unggah, ruwat, serta bancakan untuk orang gudhangan telur ayam kampung, gereh petek, yang telah meninggal. bancakan perorangan jenang putih dan jajan pasar. Selanjutnya anak- dilakukan oleh seorang tokoh agama setempat, anak kecil diundang untuk bancakan. Selesai bancakan disaksikan oleh orang yang telah didoakan, nasi beserta gudhangan dan jajan diundang sebelumya oleh si pemilik hajat. pasar dibagi-bagikan ke seluruh anak yang Kemudian mereka melakukan doa bersama datang. Pada saat berlangsungnya bancakan dan pada akhir acara biasanya orang yang telah sepasaran diadakan pula pemberian nama bayi diundang tadi diberi suatu bentuk imbalan. oleh orang tua bayi. Kebanyakan imbalan tersebut bisa berupa makanan siap saji, bahan makanan mentah, Slametan selapanan lazimnya diadakan pakaian, atau uang tunai. pada waktu bayi waktu bayi berumur 35 hari (Yusuf, 1997: 63). Dalam bahasa Jawa selapan Bancakan kelompok merupakan adalah tiga puluh lima. Perhitungan tiga puluh permohonan atas suatu kelompok orang lima hari ini didasarkan pada kelipatan hari banyak. Ritual ini terkesan lebih mudah. lahir bayi menurut hitungan Jawa (Pahing, Masyarakat berkumpul dengan kesadaran diri Pon, Wage, Kliwon, Legi) dan hari penanggalan tanpa ada paksaan. Dalam adat ini mereka Masehi (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, biasanya membawa suatu bentuk makanan Sabtu, Minggu) karena itulah setiap 35 yang disebut asahan. Ini merupakan suatu hari seorang manusia akan mengulang hari sumber kebersamaan. Setelah berkumpul kelahirannya. Slametan selapanan bertujuan tokoh agama memanjatkan doa disertai sebagai ungkapan rasa syukur atas keslametan seluruh warga, setelah itu baru asahan yang dan kesehatan bayi. telah dibawa itu dimakan bersama-sama. selain dimakan bersama asahan tersebut juga Salah satu bancakan yang popular di bisa dibawa pulang oleh masing-masing warga. telinga masyarakat kita adalah bancakan weton Bancakan ini memiliki berbagai jenis seperti (slametan kelahiran). Bancakan weton adalah sedekah bumi, mauludan, megengan, tahun peringatan hari lahir berdasarkan saptawara baru, sedekah laut, dan tolak bala. dan pancawara, yang merupakan tradisi masyarakat yang dilakukan pada hari kelahiran Jenis-jenis bancakan dilihat dari saat bayi berdasarkan perhitungan kalender Jawa yang lahir meliputi brokohan, sepasaran, selapanan berputar selama 35 hari. Artinya peringatan dan wetonan. Brokohan adalah upacara adat hari kelahiran manusia Jawa dilakukan setiap Jawa untuk menyambut kelahiran bayi. 35 hari sekali, berbeda dari acara ulang tahun Menurut Hardjowirogo (1980: 19) bancakan yang diperingati setiap tahun sekali. Tujuan pertama yang diberikan berhubungan dengan wetonan atau bancakan weton adalah sebagai lahirnya bayi dinamakan brokohan. Bancakan ucapan rasa syukur atas rahmat-Nya sekaligus ini mempunyai makna ungkapan syukur dan sebagai permohonan kepada-Nya agar orang sukacita karena proses kelahiran berjalan yang dislameti diberi keslametan serta lancar. Brokohan berasal dari bahasa Arab kesuksesan pada hari-hari selanjutnya. Pada barokah yang bermakna ‘mengharapkan beberapa daerah di Jawa wetonan di sebut juga berkah’. Upacara brokohan bertujuan untuk tironan. keslametan kelahiran dan juga perlindungan untuk bayi dengan harapan menjadi manusia Bancakan weton dilakukan tepat pada yang baik. Seperti layaknya slametan pada hari weton. Dalam tradisi Jawa, setiap orang umunya, dalam brokokan ini disajikan tumpeng seyogianya dibuatkan bancakan weton minimal beserta lauk pauknya dan berbagai macam sekali selama seumur hidup. Namun akan buah-buahan (Purwadi, 2007: 89). lebih baik dilakukan paling tidak setahun sekali. Apabila seseorang sudah merasakan Setelah bayi berumur lima hari diadakan sering mengalami kesialan (sebel-sial), slametan dengan mengadakan kenduri dan ketidakberuntungan, selalu mengalami Edisi Budaya | 31
kejadian buruk, lepas kendali, biasanya dapat simbolisme telah membuat makna bancakan berubah menjadi lebih baik setelah dilakukan weton menjadi lebih dalam dan bermakna. bancakan weton. Bagi seseorang yang sudah Kenyataannya, simbol-simbol yang digunakan sedemikian parah tabiat dan kelakuannya, dalam bancakan weton ada juga yang dapat dibancaki weton selama 7 kali berturut- menterjemahkannya secara berbeda. Adanya turut, artinya setiap 35 hari dilakukan materi-materi kembang setaman, jenang, bancakan weton untuk yang bersangkutan, dan lain-lain, dianggap sebagai pakan demit. berarti bancakan weton dilakukan lebih kurang Adanya perbedaan makna ini merupakan selama 8 bulan berturut-turut. konsekuensi dari penggunaan simbol yang bisa saja diterjemahkan berbeda oleh masing- Hakikatnya bancakan weton pada anak masing orang. Di sini, tradisi bancakan weton adalah untuk membentuk keseimbangan dikaitkan dengan anggapan bahwa praktik ini antara lahir dan batin, harmonis dan sinergis. dianggap sebagai klinik atau syirik dikarenakan Anak yang sering dibuatkan bancakan weton penterjemahan simbol-simbol dalam bancakan secara rutin oleh orangtuanya, dipercaya weton yang “berbeda” oleh orang-orang bahwa hidupnya akan lebih terkendali, lebih tertentu. berkualitas, lebih berhati-hati, tidak liar dan ceroboh, serta terhindar dari musibah. Akar Anggapan kejawen sebagai klenik dan pelaksanaan bancakan weton bagimasyarakat syirik tersebut sudah pasti tidak nyaman Jawa yang mempercayainya, menurut dirasakan bagi kebanyakan orang pada Budiharso (2014) ialah sistem tradisi dan komunitas Jawa. Oleh karena itulah, kepercayaan yang mendalam terhadap leluhur. diperlukan penjelasan-penjelasan yang masuk Tradisi ini melekat kuat pada sistem kehidupan akal tentang Kejawen guna menepis anggapan sehari-hari dalam bentuk perhitungan hari minor tersebut. Untuk itulah, diperlukan baik, peruntungan, ucapan syukur, tradisi sebuah usaha dan sekaligus penjelasan untuk gotong royong, toleransi, dan keyakinan menggugah kesadaran masyarakat Jawa agar terhadap sedulur papat limo pancer, kekuatan kembali melaksanakan adat tradisinya. adi kodrati yang melekat pada setiap individu berupa Kakang Kawah, Adi Ari-ari, Kaki Dalam perkembangannya dan perubahan Among dan Nini Among. pada bancakan weton masyarakat pada saat ini ternyata masih banyak yang melakukan Bancakan weton merupakan bagian dari bancakan weton karena bancakan merupakan ajaran kejawen yang mengalami benturan- salah satu bentuk rasa syukur terhadap benturan dengan agama dan juga budaya asing kenikmatan atas lahirnya seorang anak. Akan (Belanda, Arab, Cina, India, Jepang, AS). Yang tetapi seiring dengan adanya modernisasi paling keras adalah benturan dengan agama, ritual bancakan weton banyak mengalami karena kehadiran Kejawen dianggap suatu perubahan, contohnya saja pada zaman hal yang bertentangan dengan agama. Di dulu ketika bancakan weton masyarakat lain pihak, dari sisi budaya asing ada upaya- masih menggunakan nasi dan lauk pauknya upaya membangun kesan bahwa budaya Jawa yang masih tradisional dan wadah-wadah itu hina, memalukan, rendah martabatnya, yang masih tradisional juga seperti wadah bahkan kepercayaan lokal disebut sebagai untuk nasi, mereka masih menggunakan kekafiran, sehingga harus ditinggalkan daun pisang dan lidi yang kemudian nasi- sekalipun oleh tuannya sendiri, dan harus nasi tersebut dijadikan satu dalam tampah diganti dengan “kepercayaan baru” yang besar sebelum dibagikan. Sebelum makanan dianggap paling mulia segalanya. tersebut dibagikan, ada sesepuh yang biasanya membacakan do’a dan tahlilan dengan tujuan Kejawen mengandung filosofis yang demi keslametan anak tersebut. Setelah itu tinggi, yang tidak mengajak manusia kepada makanan bancakan tersebut dibagikan pada kemusyrikan tetapi memanfaatkan prana tetangga dekat dan kerabat dekatnya. manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Penyampaiannya yang menggunakan Bancakan weton sebagai simbol tradisi 32 | Ensiklopedi Islam Nusantara
dalam kepercayaan agama Jawi nampak dari Penggunaan simbol ini bisa dilihat dengan bagaimana masyarakat Jawa yang meyakini jelas dalam uba rampe bancakan weton. Semua bancakan weton melaksanakan tradisi. materi yang digunakan dalam bancakan weton Bancakan weton menurut Budiharso (2014: bukan hanya sematamata sebagai makanan 165-166) merupakan simbolisasi terhadap yang akan disedekahkan kepada orang lain, priritualitas orang Jawa, simbol social dan tetapi mengandung suatu simbol, yang dengan moral, dan simbol tradisi. Pertama, bancakan melihatnya saja, sesama orang Jawa atau weton dilaksanakan sebagian besar oleh orang non-Jawa yang mempelajari Kejawen masyarakat Jawa dari kalangan bawah, dapat langsung memahaminya. Oleh karena menengah, terpelajar dan begitu dipegang itu penggunaan simbol ini sangat efektif kuat oleh kalangan kraton. Kedua, makna untuk berkomunikasi. Pepatah Jawa klasik simbolisme bancakan weton menyatu dengan mengatakan wong Jawa iku nggoning semu, system tata kehidupan bermasyarakat yang sinamun ing samudana, sesadone ingadu manis. sudah lahir sejak jaman kerajaan dan secara Maksudnya, orang Jawa itu tempatnya segala turun-temurun dianut dalam tradisi. Sistem simbol. Segala sesuatunya disamarkan berupa itu, di antaranya perhitungan hari baik melalui cara semu dengan maksud tampak indah dan hari pasaran lima (pancawara), Pon, Wage, manis (Hariwijaya, 2004: 3). kliwon, Legi, Pahing; pasaran hari 7 (sadwara): Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Simbol-simbol yang dipakai dalam Minggu. Ketiga, simbolisme untuk meraih bancakan weton merupakan bentuk harmoni dan sinergi dengan masyarakat komunikasi tidak langsung yang ditujukan dan lingkungan bagi masyarakat Jawa juga baik kepada sesama manusia, kepada mendasarkan pada falsafah penyatuan antara makhluk Tuhan lainnya, dan kepada Tuhan. diri manusia sebagai mikrokosmos dan Allah Penggunaan simbol ini walaupun merupakan sang pencipta sebagai makrokosmos. komunikasi tidak langsung, tetapi sudah tidak membutuhkan penjelasan lagi, karena Suguhan nasi bancakan yang dimakan beramai-ramai terlihat sedap, walaupun mungkin sebenarnya isinya biasa saja. Sumber: http://www.satuharapan.com/ Edisi Budaya | 33
sudah ada kesepahaman mengenai makna perubahan. yang terungkap di dalam masing-masing Namun kenyataannya pada saat ini simbol. Pemahaman ini didapatkan dari bancakan weton tidak dilakukan seperti itu lagi. penjelasan para sesepuh sebelumnya yang Sekarang masyarakat melakukan bancakan disampaikan kepada generasi muda, demikian dengan menggunakan makanan dan lauk seterusnya, sehingga terdapat pemahaman pauknya dan wadahnya yang modern, seperti yang sama mengenai arti simbol-simbol yang wadah untuk nasi sekarang menggunakan dipergunakan. Adanya bancakan weton yang tempat nasi yang terbuat dari plastik menggunakan simbol-simbol sejalan dengan yang lebih praktis. Dan sebelum makanan pendapat Cohen (1994), Hendry dan Watson dibagikan tidak lagi ditaruh di tampah tetapi (2001), yaitu bahwa uba rampe bancakan sudah ditaruh langsung di tempat plastik weton merupakan komunikasi dimana tersebut. Kemudian dalam bancakan sudah terdapat pesan-pesan yang tersembunyi yang ada masyarakar yang tidak lagi menggunakn merupakan komunikasi “tidak langsung” dari nasi melainkan mereka menggantinya dengan manusia kepada alam dan kepada penciptanya. makanan-makanan ringan atau jajanan pasar Tradisi bancakan sudah mulai menghilng yang dianggap lebih instan. seiring perjalanan zaman, tidak ada lagi yang Demikianlah keselarasan dalam ingat weton, slametan dan lainnya. Pada masyarakat diciptakan dengan melalui sarana kondisi seperti ini, tradisi bancakan secara bancakan. Ini yang kadang tidak terbaca oleh perlahan mulai menghilang. Karena, pengaruh masyarakat modern. Bahwa ritual bancakan dari kota yang masuk ke desa. Pengaruh dari tidak saja sekadar bernilai mistis untuk kota tersebut, selain mempengaruhi gaya mendapatkan bantuan atau jalan keluar atas hidup semata, namun juga mempengaruhi sebuah masalah. Harus dipahami bahwa pola pikir yang pada gilirannya akan bantuan atau jalan keluar masalah selain berpengaruh terhadap perilaku sosial. Melihat berasal dari Yang Kuasa, juga merupakan hasil kondisi yang semacam ini, perubahan dalam dari kontribusi bantuan tetangga sekitar. Itulah masyarakat yang semakin rasionalis pada kenapa keselarasan dalam masyarakat menjadi taraf tertentu akan mempengaruhi kelestarian penting dan perlu. Jadi tradisi bancakan adalah suatu tradisi tertentu. Walaupun keberadaan merupakan bentuk simbolisasi rasa syukur tradisi-tradisi semacam bancakan perlahan- dan doa kepada Tuhan yang biasa dilakukan lahan menghilang. Namun, tidak berarti telah oleh masyarakat tradisional Jawa. Dan benar-benar sirna. Selama keberadaan tradisi sayangnya tradisi bancakan ini sudah mulai semacam ini belum benar-benar menghilang, kurang dikenal atau dilakukan oleh kalangan masih terbuka peluang untuk terus bertahan. masyarakat Jawa sekarang ini, khususnya di Toh, memang sudah menjadi sifat segala kalangan keluarga muda. sesuatu di dunia ini untuk mengalami [M. Ulinnuha] Sumber Bacaan Chodjim, Achmad. Mistik dan Makrifat Sunan Kalijaga. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003. Danadibrata, R.A. Kamus Bahasa Sunda. Bandung: Panitia Penerbitan Kamus Basa Sunda, 2006. Hardjowirogo, Marbangun. Adat Istiadat Jawa: Sedari Seseorang Masih dalam Kandungan hingga Sesudah ia Tiada lagi. Bandung: Penerbit Patma, 1979. Hariwijaya. Kamus Idiom Jawa. Jakarta: Eska Media, 2004. Herawati, Nanik. Mutiara Adat Jawa 2. Klaten: PT Intan Pariwara, 2011. Purwadi. Pranata Sosial Jawa. Yogyakarta: Cipta Karya, 2007. . Upacara Tradisional Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Yogyakarta, 2005. Rosidi dkk, Ajip. Ensiklopedi Sunda: Alam, Manusia dan Budaya (Termasuk Budaya Cirebon dan Betawi). Jakarta: Pustaka Jaya, 2000. Suwardi. Sinkretisme dan Simbolisme Tradisi Slametan Kematian di Desa Purwosari Kulon Progo. Yogyakarta: Diksi UNY, 1998. Yusuf, Wiwik Pertiwi dkk. Tradisi dan Kebiasaan Makan pada Masyarakat Tradisional di Jawa Tengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1997. www.jurnal-ingua.info 34 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Barikan Hubungan masyarakat dengan alam Ritual ini merupakan ritual yang di sekelilingnya merupakan wujud dilaksanakan oleh penduduk desa secara rutin kesatuan harmonis yang selalu dalam waktu tertentu dan telah dilaksanakan dijaga keseimbangannya. Kejadian-kejadian secara turun temurun dari generasi ke generasi. alam seperti gempa, gerhana bulan dan Selain sebagai ritual tolak balak, ritual barikan matahari, paceklik, banjir, wabah penyakit juga dimaksudkan untuk mendoakan semua dianggap sebagai pertanda bagi kehidupan arwah leluhur desa yang telah meninggal manusia. Dengan adanya pertanda baik atau dunia sebagai bentuk pengkhurmatan atas pertanda buruk, diharapkan masyarakat telah berbagai jasa para leluhur dalam melakukan bersiap untuk menghadapinya dari segala babat (perjuangan membangun) desa di masa kemungkinan atas petunjuk alam itu. Untuk lalu. Wujud ritual barikan sejatinya merupakan menghindari hal-hal tersebut, seluruh anggota ritual yang berbentuk pemberian sedekah masyarakat suatu desa mengadakan upacara berupa berbagai makanan yang diolah dari barikan. Tradisi barikan atau bari’an merupakan hasil pertanian masyarakat sekitar (Pambudi, salah satu praktik ritual keagamaan yang 2009). dilakukan oleh suatu masyarakat tertentu sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat atau Ritual barikan ini merupakan bentuk berkah yang telah mereka terima dari sang akulturasi tradisi Jawa dengan ajaran Islam. Kuasa. Dimana pada dasarnya ritual ini berasal dari tradisi nenek moyang suku Jawa yang beragama Barikan atau bari’an sendiri berasal dari Hindu-Budha. Ritual barikan ini merupakan kata bahasa Arab baro’a, yubarri’u, bara’atan/ metamorfosa dari ritual bersedekah dengan bari’an yang berarti bebas (al-Marbawi, t.th: berbagai persembahan yang dikenal dengan 45). Dalam hal ini yang dimaksud dengan istilah sesajen (lazimnya kepala hewan berkaki bebas adalah bebas dari barbagai marabahaya, empat yang disembelih) yang asal mulanya wabah penyakit, malapetaka, marabahaya, dan merupakan bentuk tradisi ritual Hindu-Budha balak yang ada. Istilah lain dari ritual barikan Nusantara yang dilaksanakan secara turun juga seringkali disebut sebagai ritual “bersih temurun oleh masyarakat yang tadinya bersifat desa” (Simuh, 1998: 119). Sedangkan secara memuja kemudian berubah menjadi meminta terminologi, barikan adalah sebuah ritual perlindungan dari mara bahaya (Hensastoto, tradisi Jawa yang dilakukan suatu penduduk 1991: 100). desa sebagai bentuk upaya melakukan tolak balak (menghindarkan berbagai mara Ritual sedekahan dan sesajen yang bahaya), agar hidup mereka terhindar dari ditinggalkan di tempat ritual tersebut berbagai bencana yang merugikan seperti ditujukan sebagai bentuk pengkhurmatan datangnya kekeringan, bencana alam (banjir, arwah yang ada di sekitar dukuh/desa setempat. longsor), kelaparan, wabah penyakit baik Masyarakat pra Islam mempunyai keyakinan yang menyangkut manusia, tanaman ataupun bahwa bahwa arwah-arwah orang meninggal ternak mereka (Soepanto, 1981: 23). tersebut apabila tidak diberi sesajen atau makanan dari sedekahan masyarakat sekitar Edisi Budaya | 35
maka akan mendatangkan berbagai murka sehingga mereka melaksanakan secara (kemarahan) dalam masyarakat desa. Para bersama empat kali dalam setahun, sedangkan arwah akan menggangu masyarakat dengan tempat pelaksanaannya di perempatan jalan, mendatangkan berbagai macam balak (mara sanggar, petren/dayang, banyu yang dianggap bahaya) seperti penyakit (baik dalam manusia, ada arwahnya yang bertempat tinggal. Upacara hewan ternak dan tumbuh-tumbuhan), barikan ini dipimpin oleh dukun dan mudin, bencana alam seperti banjir, longsor, gempa yang diakhiri dengan makan dan doa. Dan bumi dan gunung meletus. Keyakinan tersebut dalam melaksanakan upacara ada hal‐hal yang dilaksanakan secara turun-temurun oleh harus dihindari dalam istilah Tengger disebut masyarakat sehingga mengakar kuat menjadi wewaler (pantangan) (Ma’rufiati, 1998: 28). sebuah ritual atau tradisi di masyarakat hingga sekarang ini. Model ritual barikan kedua, yakni ritual barikan yang dilaksanakan warga setiap satu Ritual barikan sebenarnya sudah lama windu sekali. Artinya kegiatan ritual ini dilakukan oleh masyarakat Jawa mulai masa hanya bisa dilaksanakan oleh masyarakat Hindu-Budha di Nusantara. Namun kapan selama kurun waktu delapan tahun sekali waktu awal ritual barikan tersebut dilakukan (Mukaromah, 2013: 7-9.). Hal ini terjadi di sampai saat ini masih belum diketahui secara Jawa Tengah tepatnya wilayah pantura, barikan pasti dan belum ada sumber yang valid yang biasanya dilakukan oleh warga setempat pada bisa digunakan sebagai acuan. Ritual ini momentum-momentum tertentu khususnya dimungkinkan pada masa wali songo terutama pada acara besar desa yang dalam istilah Sunan Kalijaga sekitar abad ke-15, abad Jawa disebut gawe gede deso seperti pada saat ke-16, kalau di wilayah pantura khususnya pelaksanaan pemilu, pilkades, sedekah bumi Pati-Jepara, kemungkinan pada masa Sunan (kabumi) dan hari pelaksanaannya yang lazim Muria atau pada masa Sunan Hadirin. Hal digunakan adalah pada hari Jum’at Wage baik ini dapat dilihat pada cerita rakyat ketika sore atau malam hari. Pemilihan hari Jum’at Ratu Kalinyamat bertapa di Sonder Keling Wage didasarkan pada kepercayaan masyarakat Jepara, para abdi kerajaan Mantingan sering Jawa Tengah bahwa hari Jum’at Wage termasuk mengadakan kendurenan di perbatasan hari keramat. Selain persyaratan ketentuan sekeliling daerah pertapaan (Sunyoto, 2012: hari pelaksanaan, dalam ritual ini tempat 76). juga menjadi pertimbangan khusus sebagai salah satu syarat kesempurnaan pelaksanaan Secara substansi ritual barikan di berbagai ritual. Dalam tradisi barikan baik di Jawa daerah di Jawa mempunyai makna atau nilai- Tengah maupun di Jawa Timur hampir ada nilai yang sama yaitu keimanan kepada Allah kemiripan dimana dalam setiap pelaksanaan dan makhluk gaib, nilai keberkahan, sedekahan ritual barikan tempat yang lazim digunakan sebagai aksi sosial, asas kekeluargaan dan adalah perempatan, pertigaan, batas dusun kebersamaan. Dalam implementasinya, ritual atau desa. Pemilihan tempat ini menggunakan barikan ini mempunyai perbedaan model, pertimbangan-pertimbangan tertentu baik syarat serta tatacara pelaksanaanya. Ritual dari sisi strategis maupun sisi mistisisme. barikan di Jawa terbagi dalam dua model. Berbagai pendapat sesepuh desa mengatakan Pertama, ritual barikan tahunan, artinya ritual bahwa perempatan, pertigaan atau tapal batas ini hanya boleh dilakukan oleh masyarakat desa ataupun dusun mempunyai unsur mistis dalam setiap satu tahun sekali. Tradisi upacara yang kuat dimana di tempat-tempat tersebut barikan ini dilakukan di berbagai daerah di dipercaya sering dilewati oleh kekuatan gaib Jawa seperti halnya di masyarakat Mororejo penjaga desa. kecamatan Tosari atau di kawasan Suku Tengger. Upacara barikan yang ada di dalam Dari dua model barikan, ada beberapa kehidupan masyarakat Mororejo atau Tengger, proses tatacara yang harus dilakukan dalam mempunyai hubungan erat dengan kehidupan ritual ini. Barikan yang dilakukan setiap bermasyarakat dan kehidupan beragama, tahunnya: 36 | Ensiklopedi Islam Nusantara
1. Pagi sekali kepala dusun membunyikan dari masing-masing kepala keluarga dusun kentongan dengan suara khusus untuk setempat. memanggil warga agar segera berkumpul di perempatan jalan dusun. Dalam konteks ritual barikan terdapat simbol-simbol yang digunakan sebagai tanda 2. Acara pagi hari itu diisi dengan khataman penyampai pesan. Ritual barikan adalah Al-Qur’an kurang lebih sampai jam tiga budaya yang di beberapa tempat khususnya siang, dan di pagi itu pula ada sebagian wilayah pulau Jawa banyak dilakukan, ritual orang yang memotong kambing untuk ini dipercaya sebagai pertemuan penting untuk dimasak. Uang untuk membeli kambing, seluruh warga setempat untuk mendoakan dan semua keperluan dalam acara tersebut desa mereka agar terhindar dari berbagai mara berasal dari uang yang dikumpulkan warga bahaya dan musibah. Dalam ritual ini ada (iuran perkepala rumah tangga). beberapa simbol yang digunakan sebagai suatu keharusan bagi yang melakukannya. Karena 3. Warga berbondong-bondong mendatangi simbol itu mempunyai arti yang sangat penting perempatan jalan dusun dengan bagi masyarakat setempat. Sebuah simbol membawa makanan (berkat) dari masing- dari leluhur dengan nama “barikan”, sebuah masing kepala keluarga warga dusun nama yang digunakan sebagai simbol acara setempat, dan isi makan ini harus ada yang akan dilakukan masyarakat secara turun potongan kelapa yang dipotong tipis-tipis temurun untuk mendoakan desanya. Simbol lalu disangria tanpa minyak, untuk lauk sebuah ritual mempunyai banyak arti, dan pauknya bisa bermacam-macam. Dan ada setiap individu atau kelompok melakukannya pula bubur dari beras tanpa dibumbuhi sesuai dengan kesepakatan bersama dari awal warga sering menyebut dengan nama dilakukannya ritual tersebut, jika mereka “jenang sengkolo” dan hasil potongan tidak memiliki kesepakatan maka moment kambing yang sudah di masak dibagi- itu hanya berpaku pada penentuan banyak bagikan kepada seluruh warga dusun hal, hal itu harus tetap disepakati agar tidak untuk dimakan bersama. ada lagi kesalahpahaman dalam menafsirkan segala simbol yang dilakukan di kemudian hari 4. Setelah semua berkumpul acara pun (Pambudi, 2009). dimulai dengan membacakan doa-doa khusus yang dipimpin oleh orang yang Sebuah simbol tidak hanya berupa verbal, sudah dipilih masyarakat. Dan setelah dengan bunyi pun simbol-simbol dapat berdoa, makanan dibagi-bagikan lagi dan ditunjukkan kepada orang yang menerima acara pun selesai. pesan (komunikan), dengan bunyi yang sengaja dibuat oleh akal manusia, dapat menjadi Barikan yang kedua yakni yang sebuah pesan yang mampu dipahami bagi dilaksanakan warga setiap satu windu sekali orang yang hidup dalam lingkungan dimana atau delapan tahun sekali. Proses kegiatan sama simbol-simbol itu digunakan. Kentongan dengan barikan setiap tahunnya, akan tetapi merupakan alat pemberitahu kepada sedikit berbeda setelah proses pemotongan masyarakat yang masih aktif digunakan, kambing yang khusus umur dua tahun ini sekalipun di desa-desa mungkin sudah banyak diambil kepalanya lalu dikubur di tengah yang tidak menggunakan dengan diganti perempatan desa yang dimana sudah ada michrophon masjid/mushala terdekat. Bunyi tempatnya yang dikhususkan setiap windunya kentongan masih berlaku khusus untuk ritual untuk tempat kepala kambing yang dikubur, barikan. Untuk mengumpulkan masyarakat sebelum proses penguburan kepala, terlebih agar segera berkumpul pada tempat dimana dahulu oleh sesepuh setempat dibacakan acara akan berlangsung, bunyi yang digunakan doa-doa khusus. Setelah penguburan kepala yakni “Tok tok” hanya dua kali dan jarak dari tersebut, acara berlangsung seperti biasanya bunyi yang pertama kurang lebih tiga detik. yakni khataman Al-Qur’an dan dilanjutkan Meskipun perkembangan zaman terus maju, makan makanan yang sudah dikumpulkan Edisi Budaya | 37
namun para pelaku ritual barikan masih banyak kuning bermakna sebagai jalan untuk yang mempertahankan tradisi dan adat yang mencari pencerahan, dan jenang katul mereka yakini. Bunyi menjadi sebuah simbol diibaratkan untuk bertemu dengan bagi orang-orang yang mengerti makna dan sedulur tuo (air mani dan ari-ari). Dari ke maksud dari bunyi yang dikeluarkan. semua komponen itu, ambengan dengan nasi byar bermakna untuk menghilangkan Makanan juga dapat menjadi simbol bagi malapetaka. orang-orang yang melakukan ritual ini, sebuah 2. Nasi golong atau nasi pulen simbol yang menunjukkan bahwa begitu Nasi pulen yaitu nasi yang baru matang efektifnya pesan leluhur yang mereka hargai lalu dibiarkan hingga dingin. Untuk hingga acara ritual ini berlangsung secara ambengan yang menggunakan nasi pulen, terus menerus hingga sekarang. Nasi ambeng bucunya berjumlah Sembilan. Dibumbui adalah hidangan khas Jawa berupa nasi putih dengan makanan yang tidak mengandung yang diletakkan di atas tampah dan diberi lauk garam, misalnya rebusan daun singkong. pauk di sekelilingnya. Lauk pauk dapat berupa Bucu yang berjumlah sembilan diibaratkan perkedel, ikan asin goreng, rempeyek, sambal sebagai wali songo. Ambengan dengan goreng, telur rebus, tempe goreng, urap, bihun nasi pulen bermakna untuk merukunkan goreng, dan opor ayam. Nasi ambeng adalah antara saudara dan tetangga. hidangan yang disajikan dalam selamatan sebagai lambang keberuntungan. Nasi dimakan Contoh nasi tumpeng dalam barikan beramai-ramai oleh empat hingga lima orang dewasa. Nasi dimakan dengan memakai 3. Nasi putih biasa dengan tangan telanjang, tanpa sendok dan Ambengan yang hanya menggunakan garpu. Penyajian nasi ambeng mengandung nasi putih biasa komponennya lebih permohonan agar semua pihak yang turut sedikit dari pada nasi byar dan nasi pulen. serta dikaruniai banyak rezeki. Selain itu Ambengan yang menggunakan nasi putih ambengan ini juga menjadi pesan simbolik biasa hanya ada satu bucu dan bumbunya yang memberikan makna tentang budaya pun sederhana. Untuk bumbunya harus sedekah dan berbagi dengan sesama yang makanan mengandung garam. Ambengan penuh dengan nuansa egaliter, kesederhanaan jenis ini bermakna untuk menghormati dan kepedulian sosial. sedulur tuo, hewan ternak, dan segala yang dimiliki. Jenis ambengan yang biasanya digunakan Ada pula kelapa disangrai, masakan untuk barikan ada tiga macam, yaitu sebagai berikut: yang terbuat dari potongan kelapa tua yang 1. Nasi byar Nasi byar adalah nasi putih yang sudah matang seperti yang dimakan sehari- harinya. Untuk jenis ambengan ini, dibuat bucu yang di atasnya terdapat satu butir telur ayam. Di pinggir bucu diberi kendhit kuning (terbuat dari parutan kunyit sehingga warnanya kuning) dan dibumbui dengan jenang katul. Masing- masing komponen ini mempunyai filosofi yang berbeda. Bucu dengan telur ayam (posisinya paling tinggi) diibaratkan sebagai manusia, bahwasanya derajat manusia merupakan derajat yang paling tinggi di antara jin dan setan. Kendhit 38 | Ensiklopedi Islam Nusantara
dicintang tipis-tipis lalu disangrai tanpa tempat-tempat tertentu, sama sekali tidak minyak. Nama kelapa yang disangrai ini disebut boleh dilangkahi. dengan istilah “Ngering” atau kering untuk 4. Dilarang meninggalkan peralatan upacara sebutan di Jawa Timur dan srundeng untuk dan sesajen yang baku, seperti halnya di Jawa tengah. Buah kelapa sebagai simbol ubek-ubek, prasen, prapen, gedang bahwa dengan keringnya buah tersebut, maka ayu dan rarang-arang kambang yang penyakit yang akan turun menjadi kering dan digunakan saat upacara barikan. tidak lagi menyebar kepada warga sekitar setelah dilakukannya ritual ini. Sebuah simbol Sejumlah warga membawa nasi tumpeng kecil beceng yang sangat berharga dan dihargai demi hasil dalam mengawali tradisi barikan di Pulau Karimunjawa yang baik, karena sebuah simbol tidak hanya Jepara, Jawa Tengah. digunakan oleh antar individu saja, tetapi simbol juga dapat dijadikan sebagai budaya Sumber: http://www.antarafoto.com/ pada setiap individu yang melakukannya. Untuk itu tidak ada salahnya jika seseorang Tradisi ritual barikan pada hakikatnya mempercayai adanya kepercayaan yang dibawa merupakan bentuk ritual yang mencerminkan oleh leluhur mereka demi kebaikan bersama nilai-nilai keimanan kepada Allah dan mahluk (Pambudi, 2009). gaib, nilai-nilai keberkahan, bersedekah sekaligus sebagai aksi sosial, asas kekeluargaan Bubur abang putih sebagai pra lambang dan kebersamaan. Semua nilai-nilai tersebut terjadinya manusia yang melalui benih dari dapat terlihat dari semua “ubarampe” atau ibu yang dilambangkan dengan jenang warna piranti slametan yang menyiratkan makna- merah dan benih dari bapak yang dilambangkan makna simbolik diatas. dengan jenang warna putih. Jenang ini terbuat dari nasi putih, untuk warna merah dalam Pertama, nilai filosofis merupakan nilai penyajiannya nasi putih dicampur dengan gula asasi atau fondasi dasar sebagai sebuah tradisi. merah dan untuk yang satunya nasi disajikan Hal ini dapat dilihat dari rumusan dasar yang secara utuh. diajadikan pijakan dan rekam jejak historis. Sebagaimana diketahui bersama, rumusan Seperti halnya masyarakat tradisional dasar yang dijadikan pijakan adalah dalil-dalil di berbagai tempat di Indonesia mengenal syar’i dan ideologi/kepercayaan yang sudah “pantangan”, istilah yang lebih populer adalah mendarah daging mulai nenek moyang sampai tabu atau wewaler. Dalam tradisi masyarakat sekarang ini yaitu dalam bentuk sebuah yang melakukan upacara barikan ini, ada keimanan dan ritual keimanan. Sebelum beberapa hal pantangan yang harus dilakukan: Islam masuk ke Nusantara, masyarakat Nusantara sudah memiliki peradaban 1. Semua orang hadir dilarang buang air agung tentang konsep ketuhanan, baik yang kecil maupun kotoran di punden desa, bercorak animisme, dinamisme, hinduisme karena merupakan tempat masyarakat melakukan kremasi atau pembakaran petra. 2. Dilarang mengucapkan mantra di luar saat upacara, dilarang menyebutkan jenis-jenis sesajen dan meragakannya di luar waktu upacara, hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa mantra itu merupakan rangkaian kata-kata suci yang mengandung kekuatan gaib. 3. Dilarang melangkahi sesajen, sesajen baik yang masih akan dihaturkan, maupun yang sudah disucikan dan diletakkan di Edisi Budaya | 39
dan budhisme serta theisme semisal agama lahirlah nilai-nilai sosial-religius yang mapan kapitayan. Nilai-nilai dari ajaran ketuhanan ini pada masyarakat ini. Unsur dan nilai sosial- termanifestasi dalam banyak ritual-ritual yang religius ini ahirnya menjadikan karakter dan ada di dalam tradisi masyarakat Nusantara. identitas tersendiri dalam memposisikan diri sebagai individu abdun (hamba) Tuhan dan Kedua, nilai edukatif adalah nilai-nilai sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. pendidikan. Dimana pendidikan adalah Konsep sosial-religius ini dapat termanifestasi bimbingan secara sadar untuk membentuk dalam tiga hubungan yaitu individu sebagai kepribadian yang utuh dan berkarakter. abdun muthi’ (hamba yang bertakwa), individu Tradisi Barikan merupakan sebuah khazanah sebagai bagian dari masyarakat serta individu budaya Islam Nusantara yang adi luhung, sebagai bagian dari alam semesta. Dari sinilah sehingga dapat dipastikan adanya proses yang akan tercermin masyarakat yang di dalamnya mengarah kepada pembentukan kepribadian terdapat individu-individu/insan kamil, insan dan karakter bangsa secara utuh baik dari yang yang mempunyai daya keimanan yang aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. tinggi (Amin, 2000: 98). Ketiga, nilai sosial relegius merupakan Sampai saat ini tradisi barikan masih tetap nilai-nilai luhur yang bersumber atas dasar dilaksanakan oleh sebagian warga desa di Jawa. fenomena sosial keagamaan baik sebagai Tradisi barikan yang dilakukan masih sama komunal maupun prifat serta berhubungan dari tahun ke tahun. Namun untuk saat ini erat dengan nilai hubungan vertical dan yang membedakan hanyalah pada ambengan horizontal, maka tradisi barikan mempunyai yang dibawa. Tidak lagi beranekaragam banyak hal yang tersirat yang mengandung jenisnya, tetapi kebanyakan warga desa nilai-nilai luhur di dalamnya. Fenomenologis hanya membawa ambengan jenis ketiga, sosial dan keagamaan masyarakat pelestari yaitu ambengan dengan nasi putih biasa. Hal tradisi ini, walaupun banyak berkembang di itu disebabkan karena untuk mempermudah daerah-daerah pedalaman dan pantura, walau warga tetapi yang terpenting bagi mereka bagaimanapun tetap mempunyai peranan yang masih melaksanakan tradisi ini. kuat dalam tatanan sosial yang berkembang. Dengan konteks dan latar demikian, maka [Saifuddin Jazuli] Sumber Bacaan Amin, Darori dkk. Islam dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta: Gama Media, 2000. Hensastoto, Budiono. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Hamidita, 1991. Ma’rufiati, Atik. Upacara Barikan pada Masyarakat Desa Mororejo Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. Surabaya: UIN Sunan Ampel, 1998. Marbawi al-, Muhammad Idris Abd. Rauf. Kamus Idris al-Marbawi. Surabaya: al-Hidayah t.th. Mukaromah, Umul. Makna Simbol Komunikasi dalam Ritual Bari’an di Desa Kedungring Kertosono Nganjuk. Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2013. Pambudi, Dwi Santosa. Hukum Islam dan hukum Adat tentang Tradisi Barikan di Dukuh Bakalan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2009. Simuh. Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Rangga Warsita. Jakarta:UI-Press, 1998. Soepanto. Cerita Rakyat Daerah Tengger. Yogyakarta: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, 1981. Sunyoto, Agus. Atlas Walisongo. Depok: PustakaII. MaN, 2012. Upacara Kasada Daerah Jawa Timur, Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1984. 40 | Ensiklopedi Islam Nusantara
Bedug Arti Kata dan Sejarah Di sisi lain, terdapat sejumlah pendapat yang mengaitkan sejarah awal bedug dengan Bedugmerupakansebuahalatyangterbuat tradisi dan budaya Islam. Jika pandangan ini dari batang kayu yang berdiameter lebar ditarik ke dalam lingkup yang lebih mikro, dengan lubang pada bagian tengahnya semisal pada budaya Jawa, keberadaan bedug sehingga membentuk tabung dan kedua sisinya Jawa dikaitkan dengan islamisasi Jawa, yang ditutup menggunakan kulit binatang seperti mulai intensif dilakukan pada Era Kewalian kulit kerbau, kulit sapi atau kulit kambing pada sekitar abad XV-XVI Masehi. Terkandung yang sudah dikeringkan yang berfungsi arti di dalam pandangan ini bahwa sebelum sebagai membran. Penggunaan alat ini dengan abad itu, yakni pada Masa Hindu-Buddha cara memukul membran atau kulit pada kedua (abad V-XVI Masehi), terlebih lagi pada masa sisi bedugnya dengan menggunakan tongkat Prasejarah, bedug belum bercokol di Jawa. kayu yang akan menimbulkan suara yang berat Kalaupun pada akhir masa Hindu-Buddha dan khas dan dimungkinkan dapat terdengar (abad XV-XVI Masehi) sudah mulai muncul hingga jarak yang cukup jauh apabila dipukul waditra bedug, namun jumlahnya masih dengan cukup keras. (Hery Nuryanto, 2012: terbatas dan persebarannya belum merata 8-9). ke berbagai tempat di Jawa. Oleh karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa bedug baru Alat ini digunakan untuk menyampaikan ada di Pulau Jawa pada masa Perkembangan informasi penanda waktu bagi kaum Muslimin Islam perlu dikritisi guna menemukan atau umat Islam untuk menunaikan ibadah kesejarahannya (Mudzakkir Dwi Cahyono, shalat (Hery Nuryanto, 2012: 9). Bedug 2008). sebagai sebuah alat yang menandai masuknya waktu shalat dan dipasang di serambi masjid Lebih lanjut Mudzakkir mengemukakan bersandingan dengan kentongan ini digunakan pendapat dengan menyodorkan catatan di hampir seluruh masjid di Nusantara sejak Cornelis de Houtman (1595-1597) yang berupa awal mula masuknya Islam ke Nusantara (A. catatan perjalanan bangsa Belanda yang Khoirul Anam, 2014: 192). pertama di Indonesia. Di mana di dalamnya antara lain disebut tentang beberapa waditra di Jauh sebelum Islam datang ke Nusantara, Jawa, seperti bedug, bonang, gender dan gong. bedug telah ada dan digunakan oleh Perihal bedug, Houtman menyatakan bahwa masyarakat Nusantara dan dijadikan sebagai bedug merupakan waditra yang populer dan media mengumpulkan warga masyarakat. tersebar luas di Banten. Sumber data tekstual Menurut Hendri F Isnaeni (2010), pada masa lain yang lebih awal memberitakan mengenai Hindu, jumlah bedug masih terbatas dan bedug adalah Kidung Malat (pupuh XLIX)” penyebarannya belum merata ke berbagai (Poerbatjaraka, 1968:325). Dalam penyebut- tempat di Jawa. Dalam Kidung Malat, pupuh an itu, waditra bedug difungsikan sebagai XLIX, disebutkan bahwa bedug berfungsi media untuk mengumpulkan penduduk dari sebagai media untuk mengumpulkan berbagai desa dalam rangka persiapan perang. penduduk dari berbagai desa dalam rangka Kitab sastra yang berbentuk kidung, termasuk persiapan perang. Kitab sastra berbentuk pula susastra kidung dengan lakon Panji kidung, seperti Kidung Malat, ditulis pada sebagaimana halnya Kidung Malat tersebut, masa pemerintahan Majapahit. Edisi Budaya | 41
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- 597
- 598
- 599
- 600
- 601
- 602
- 603
- 604
- 605
- 606
- 607
- 608
- 609
- 610
- 611
- 612
- 613
- 614
- 615
- 616
- 617
- 618
- 619
- 620
- 621
- 622
- 623
- 624
- 625
- 626
- 627
- 628
- 629
- 630
- 631
- 632
- 633
- 634
- 635
- 636
- 637
- 638
- 639
- 640
- 641
- 642
- 643
- 644
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 600
- 601 - 644
Pages: