3) Pengendalian Rekening Satker Rekonsiliasi Rekening antara KPPN dan Satker dan KPPN dan Bank Umum oleh KPPN Selong telah dilakukan 4) Tata kelola Konfirmasi Penerimaan KPPN telah melakukan penerbitan nota - Negara konfirmasi penerimaan negara sesuai 5) Tata Kelola Retur SP2D dengan ketentuan. - 6) Monitoring Kepatuhan Bank/Pos Mekanisme penyelesaian Retur SP2D telah - Persepsi dilakukan sesuai ketentuan 3) Penyelesaian SKPP Monitoring kepatuhan Bank telah dilakukan d. Verifikasi Akuntansi Penyelesaian SKPP pada KPPN telah - 1) Rekonsiliasi Internal dilaksanakan dan ditatausahakan sesuai ketentuan yang diatur dalam PER- 2) Rekonsiliasi Tingkat UAKPA 02/PB/2018 3) Penyusunan Laporan Keuangan Sudah dilakukan rekonsiliasi internal periode - UAKBUN-Daerah 1 s/d 31 Agustus 2022 dan dokumen diadministrasikan dengan baik. Berita acara 4) Penerbitan Daftar LPJ Bendahara rekon ditandatangani oleh seksi terkait Satker dalam hal ini Seksi Vera, Seksi PDMS dan Seksi Bank. - Proses rekonsiliasi untuk periode bulan - Agustus tahun 2022 telah selesai dan telah terbit SHR untuk semua satker. - Untuk periode bulan September rekonsiliasi sudah dibuka hingga tanggal 14 Oktober, namun masih belum bisa dilakukan evaluasi karena data span masih belum masuk ke aplikasi monsakti. LK UAKBUN-Daerah hingga periode - Agustus tahun 2022 telah dikirimkan tepat waktu ke Kanwil melalui email [email protected]. Untuk periode bulan September tahun 2022 batas waktu penyampaian Laporan Keuangan sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022 Berdasarkan data pada aplikasi SPRINT seluruh bendahara pengeluaran (26 Bendahara) dan seluruh bendahara penerimaan (8 bendahara penerimaan) telah menyampaikan LPJ periode s.d Agustus 2022 secara tepat waktu, dan telah dilaporkan ke Kanwil dengan ND 403/KPN.2303/2022 tgl 5 September 2022. 5) Penerbitan Surat Pemberitahuan Atas Tidak ada permintaan Penyesuaian sisa - Pelaksanaan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA pagu 6) Penerbitan SKTB dan SKP4 Tidak ada permintaan penerbitan SKTB dan - SKP4 3 Representasi Kementerian Keuangan di Daerah
Agar dilakukan secara kontinyu proses PMK No 182/PMK.05/ 2017 tentang Seksi Bank rekonsiliasi rekening dengan satker dan Pengelolaan Rekening Milik Satuan bank Umum dan dapat dibuat inovasi Kerja Seksi Bank untuk mempermudah pelaksanaan Seksi Bank rekonsiliasi rekening antara KPPN Seksi Bank dengan Satker dan dengan Bank Seksi PDMS Umum. Setiap pelaksanaan Rekonsiliasi Seksi VeraKI Rekening dengan satker supaya diterbitkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). - PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara - PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur SP2D - SE-84/PB/2017 - PER-02/PB/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji Menggunakan Database Gaji Terpusat. - PMK 104/PMK.05/2017 Manual IKU pelaksana Vera - PMK 222/PMK.05/2016 Seksi VeraKi Agar terus meningkatkan kecermatan PMK 221/PMK.05/2016 PER-56/PB/2016;SPePks7i 1VetarahKuni 201U0ntuk dipedomani dan ketelitian serta berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan LK UAKBUN- Daerah - 1) PMK Nomor 162 / PMK.05/ 2013 Seksi VeraKi - tentang Kedudukan dan Tanggung Seksi VeraKi - Jawab Bendahara pada Satker Seksi VeraKi Pengelola APBN, sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 230/PMK.05/2016; 2) PMK Nomor 183/PMK.05/2019; 3) PER-3/PB/2014 Verifikasi LPJ Bendahara. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2014 Mekanisme Penyesuaian Sisa Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Atas Setoran Pengembalian Belanja Pada Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) PMK No. 96/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara
a. Ruang diskusi perspektif baru Telah dilakukan diskusi KPPN Selong Perbendaharaan dengan pemerintah Daerah dalam kegiatan FGD dan Rakor Akselerasi Penyaluran b. Penyaluran Dana Transfer ke Daerah DFDD Kab. Lombok Timur tanggal 19 Juli 2022 sesuai Undangan Kepala KPPN Selong nomor UND-67/KPN.2302/2022 tanggal 13 Juli 2022 - Capaian IKU Kualitas Kinerja Penyaluran - DFDD TW 3 2022 mendapatkan nilai tertinggi dari 178 KPPN dengan nilai 99,89. - Realisasi DAK Fisik di wilayah kerja KPPN Selong s.d. 30 September 2022 mencapai Rp 223,565 miliar atau 65,81 persen dari pagu sebesar Rp 339,703 miliar. - Realisasi DAK Non Fisik di wilayah kerja KPPN Selong s.d. 30 September 2022 mencapai Rp 151,538 miliar atau 72,08 persen dari pagu sebesar Rp 210, 230 miliar - Realisasi Dana Desa di wilayah kerja KPPN Selong s.d. 30 September 2022 mencapai Rp249,270 miliar atau 80,41 persen dari pagu sebesar Rp 309,982 miliar - SK Pengelola DAK Fisik dan Dana Desa telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPA DAK Fisik dan Dana Desa nomor KEP- 6/WPB.23/KP.04/2022 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Bendahara Umum Negara, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar Bendahara Umum Negara, dan Operator Penyaluran dan/atau Pelaporan DAK Fisik dan Dana Desa. c. Peran dalam peningkatan penerimaan negara di daerah 1) Pembinaan atas kepatuhan pemenuhan KPPN Selong telah mengadakan - kewajiban perpajakan oleh satker K/L dan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan Pemda kepada satker 7 Juni 2022 sesuai undangan Kepala KPPN Selong No. S- 151/KPN.230/2022, dan bekerjasama dengan KPP Pratama Praya. Rekonsialiasi pajak pusat yang dipungut disetorkan oleh Pemda untuk Semester I tahun 2022 telah diterbitkan Berita Acara Rekonsiliasi tgl 15 Agustus 2022. 2) Monev dan sumbangan analisis terkait Kajian potensi PNBP di wilayah kerja KPPN - potensi PNBP untuk peningkatan Selong telah dilakukan secara berkala. penerimaan negara Untuk Kajian potensi PNBP triwulan II 2022 telah disampaikan ke Kanwil dengan ND- 309/KPN.2303/2022 tgl 4 Juli 2022. d. Penyediaan layanan bersama (co - N/A - location) Satu Kementerian Tidak terdapat layanan co location di KPPN Selong 4 Tugas Khusus perbendaharaan lainnya (Special Mission) a. Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum 1) Pembinaan dan bimbingan teknis N/A N/A pengelolaan keuangan BLU/BLUD yang menjadi satker KPPN 2) Pengesahan penggunaan dana satker N/A N/A BLU b. Menjaga ketepatan sasaran Kredit Program
Arahan Menkeu atas usulan Kepala KPPN penataan organisasi DJPb Capaian Kinerja semester ini agar 1) PMK 198/PMK.07/2021 tentang Seksi Bank dipertahankan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik (2)Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa 3) Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2021 4) Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 7818.1/PB/2017 Dalam rangka meningkatkan ketaatan PMK nomor 64/PMK.05/2013 tentang Seksi Bank dan kepatuhan perpajakan, sosialisasi Mekanisme Pengawasan Terhadap kewajiban perpajakan tersebut dapat Pemotongan/Pemu dilakukan secara berkala setiap semester ngutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/Kuasa Bendahara Umum Daerah - PMK nomor 262/PMK.01/2016 Seksi Bank tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJPb - -- - -- - --
1) Akurasi data kredit program - Dokumen penyaluran dari penyalur : PNM, 2) Survey lapangan debitur Komida dan Pegadaian telah ditatausahakan dengan baik. - Proses verifikasi dan validasi data debitur di SIKP UMi telah dilakukan sesuai ketentuan untuk TW. III = 25 debitur dari Pegadaian, 25 Debitur dari PT. PNM Mekar Syariah dan 16 debitur dari Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) - Pengguna sistem informasi kredit program UMi di KPPN Selong telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala KPPN Selong nomor KEP-16/WPB.23/KP.03/2022 tanggal 3 Januari 2022 - Survei lapangan keekonomian debitur - untuk semester II telah dilakukan dengan ST- 82/KPN.2303/2022 tgl 12 September 2022 hal kegiatan Pelaksanaan Survei Baseline dan Endline Semester II Tahun 2022 5 Tata Kelola Internal NKO triwulan II tahun 2022 KPPN Selong - 109,93 (naik, tw 1 = 109,56). Laporan a. Kinerja Organisasi Capaian Kinerja Triwulan telah disampaikan 1) Pengelolaan Kinerja Organisasi kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB melalui ND-314/KPN.2303/2022 tgl 5 Juli 2022. Dialog Kinerja Organisasi juga telah dilakukan secara rutin setiap bulan di KPPN Selong. 2) Standar Operasional Prosedur (SOP) SOP telah dilaksanakan sesuai ketentuan - yang ada, pegawai dapat menjelaskan alur penyelesaian tusi sesuai dengan SOP masing-masing. Juga telah dilakukan pengujian kepatuhan SOP sesuai ST No. ST- 85/KPN.2303/2022 tgl 19 September 2022. 3) Sistem Manajemen Mutu KPPN Selong pada tahun 2022 telah secara - 4) Pemahaman Pegawai terhadap SOP keseluruhan menetapkan dan memelihara penerapan SMM ISO 9001:2015 b. Manajemen SDM Pegawai KPPN Selong telah Memahami SOP Pelaksanaan tugas pada masing- masing Seksi /Subbagian Umum berdasarkan sampling wawancara kepada perwakilan pegawai pada masing-masing Seksi/Subbagian Umum
- 1) Peraturan Menteri Keuangan Seksi Bank Nomor 95/PMK.05/2018 tentang - Pembiayaan Ultra Mikro - - 2) Peraturan Direktur Jenderal - Perbendaharaan Nomor PER- 25/PB/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan 3) Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND- 256/PB/2019 1) Peraturan Menteri Keuangan Seksi Bank Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro 2) Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 25/PB/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan a. KMK-467/MK.01/2014 tentang Kepala KPPN, Pengelolaan Kinerja di Linkungan Semua Kasi dan Kemenkeu KSU b. KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan DJPb c. ND-2375/PB.1/2020 tgl 5 Agustus 2020 tentang Implementasi Aplikasi Intense DJPb d. ND-66/PB/2020 tgl 8 Oktober 2020 ttg Penyempurnaan Apl Intense a. PMK.190/PMK.05/2012 tgl 29 November 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN KEP-151/PB/2018 Tentang Kepala KPPN Pelaksanaan SMM di KPPN Kasi KI KEP-525/PB/2017 tentang Pengendali Dok Pengujian Kepatuhan Kep Dirjen Perbendaharaan Nomor Semua Pegawai KEP-287/PB/2015 tentang Standar pada setiap Operasional Prosedur pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Seksi/Subbagian Umum
1) Pola Mutasi Internal Mutasi internal di KPPN Selong telah - memperhatikan kompetensi pegawai, dan kebutuhan pencapaian output pekerjaan, dan dilaporkan ke kanwil. Terakhir mutasi internal sesuai ND- 182/KPN.2303/2022 tgl 11 April 2022 atas nama Agusfian Hadi dan Galih Rama Parasu. 2) Pengembangan Pegawai Berbasis Dilakukan upaya pelaksanaan - Kompetensi pelatihan/diklat bagi pegawai berupa usulan- 3) Penetapan Kinerja Individu usulan pengajuan nama untuk mengikuti diklat serta surat tugas kepada pegawai untuk mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi. Dilaksanakan GKM rutin bulanan. Dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Kompetensi dalam rangka Peningkatan Kinerja secara rutin bulanan. GKM Sosialisasi Bimtek Monev UMi Tahun 2022 tgl 5 Juli 2022, Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial 12 Juli 2022, Sosialisasi Employee Advocacy 12 Juli 2022, GKM Tutorial Pengelolaan Website KPPN Selong 3 Agustus 2022, GKM terkait ND-2595/PB.1/2022 Peran KPPN 10 Agustus 2022, GKM Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 18 Agustus 2022, FGD Data Analytics-Analisis Ekonomi Regional 18 Agustus 2022, Undangan GKM Excellent Frontliner dan Perangkat TIK dan Jaringan 24 Agustus 2022, GKM Collaboration Tools dan Aplikasi SIMKA 13 September 2022, GKM Aplikasi Photoshop dan Evaluasi Kinerja Anggaran KPPN selaku Satker 27 September 2022. Kontrak kinerja pegawai baru dan pegawai - rolling sudah diupdate. Pemberian reward Best Employee Tw II tahun 2022 melalui KEP-97/WPB.23/KPN.2303/2022 tentang Pegawai Terbaik KPPN Selong Tw II Tahun 2022 kepada a.n. Masnaini Andriana 4) User SPAN Peminjaman user SPAN telah dilengkapi - dengan Berita Acara Penggunaan User 5) Pengelolaan Administrasi dan Layanan SPAN SDM Pengelolaan administrasi dan layanan SDM telah berjalan baik. Berdasarkan sampling, layanan cuti dan usulan pensiun dan kenaikan pangkat pengabdian diproses sesuai prosedur dan diketahui sebagai berikut : - pengajuan dan penyelesaian cuti telah dilakukan secara online melalui e- performance; sampel - usulan KGB a.n. Edy Sulasta, Masnaini Andriana sudah dilakukan 2 bulan sebelum tanggal kenaikan gaji berkala; - dosir pegawai sudah terisi 100% lengkap pada pbnopen; - LHKPN dan LP2P pejabat/pegawai telah dilaporkan lengkap.
- 1) Peraturan Direktur Jenderal Subbag Umum (Perdirjen) Perbendaharan nomor PER-17/PB/2020 tentang Pola Mutasi Dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan 2) KEP-143/PB/2019 tentang Pemberian Kuasa dari Dirjen Perbendaharaan Kepada Para Pejabat Lingkup DJPb Untuk dan a.n. Dirjen Perbendaharaan Menandatangani Nakah Dinas di Bidang Kepegawaian. - - Subbag Umum - 1) PMK Nomor 467/PMK.01/2014 Subbag Umum tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan; 2) KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan DJPb; 3) KEP-291/PB/2015 tentang Pemilihan Pegawai Berprestasi Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan - PMK Nomor 154/PMK.05/2014 Subbag Umum tentang Pelaksanaan SPAN. 1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Subbag Umum Manajemen. Pegawai Negeri Sipil; 2) KEP-143/PB/2019 berkaitan dengan pelimpahan wewenang untuk atas nama Dirjen Perbendaharaan menandatangani naskah dinas di bidang kepegawaian
6) Penatausahaan Laporan Kepegawaian Data pegawai KPPN telah terkelola, - tersimpan, dan ter-update dengan lengkap baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy . Laporan LB.2 bulan s.d. Agustus telah diupload pada aplikasi PBNOpen; c. Manajemen Keuangan Telah disusun rencana kegiatan tahunan, - 1) Penyusunan Rencana Anggaran rencana realisasi anggaran yang sesuai dengan RKA-KL dan selalu up to date . 2) Pengelolaan Gaji/Tunjangan Pegawai Berdasarkan sampling dokumen - 3) Penyelesaian Tagihan kelengkapan lembur di bulan Juli sampai 4) Pembukuan Bendahara September 2022 telah diperiksa dan diteliti bahwa data daftar hadir kerja lembur dengan SPTPL telah sesuai 100%. Sampling dokumen kelengkapan uang makan di bulan Juli-September 2022 telah diperiksa dan diteliti bahwa data daftar hadir pegawai sesuai dengan daftar perhitungan uang lembur telah sesuai 100%. Pembayaran tunjangan kinerja pegawai sudah tertib administrasi . Sudah dibuat rencana penarikan dana - beserta pemutakhirannya. Berdasarkan sampling pada Dokumen SPP/SPM bulan Juli s.d. 4 Oktober 2022 beserta dokumen pendukung, telah diperiksa dan diteliti bahwa seluruh tagihan telah diselesaikan sebelum jatuh tempo dan tertib administrasi. Berdasarkan monitoring pada aplikasi - Ketidak sesuaian nilai pecahan uang SPRINT, Bendahara Pengeluaran telah persediaan antara laporan dan membukukan transaksi yang menjadi brankas tanggung jawabnya secara tepat waktu, dengan benar dan tertib administrasi. LPJ bulan Juni-September 2022 telah dilaporkan tepat waktu. Namun untuk LPJ Agustus dan September nilai brankas pada masing- masing LPJ adalah senilai 11.666.413 dan 8.342.660, dimana nilai brankas tidak sesuai dengan kondisi fisik ( karena pada brankas tidak ada pecahan 13 rupiah dan 60 rupiah) 5) Penatausahaan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Tahun 2022 Semester I - melalui ND-343/WPB.23/KP.03/2022 telah disampaikan sesuai jadwal pengiriman kepada UAPPA-W Kanwil DJPb Provinsi NTB. d. Tata Usaha dan Rumah Tangga - Penatausahaan surat masuk/keluar - 1) Tata Usaha menggunakan aplikasi Nadine. - Barang persediaan telah dicatat dalam aplikasi SAKTI. - Pengelolaan arsip dilakukan sesuai dengan pedoman kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan yaitu dengan aplikasi Nadine
- SE-65/PB/2017 tentang Penyusunan Subbag Umum - dan Penyampaian Laporan Rutin Instansi Vertikal di lingkungan DJPb. - PMK No. 222/PMK.05/2016 tentang Subbag Umum Perubahan atas PMK No. Subbag Umum 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga PMK No 162/PMK.005/2013 yang diubah terakhir dengan PMK- 230/PMK.05/2016 Tentang Perubahan atas PMK 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN - PMK Nomor: 162/PMK.005/2013 Subbag Umum yang diubah terakhir dengan PMK- - Agar pada Laporan 230/PMK.05/2016 Tentang Bendahara, Telah dilakukan perbaikan Pertanggungjawaban Bendahara dan Perubahan atas PMK Nomor: Subbag Umum, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kas di setiap 162/PMK.05/2013 Tentang Kepala KPPN Pertanggungjawaban bulannya uang brankas pada SAKTI Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara untuk periode modul bendahara disesuaikan dengan Bendahara pada Satuan Kerja Oktober 2022 (LPJ terlampir) kondisi asli pada brankas bendahara Pengelola APBN - Atas selisih yang muncul nantinya PMK Nomor: 162/PMK.005/2013yang pada aplikasi karena pecahan tersebut diubah terakhir dengan PMK- dapat dituliskan \"selisih karena 230/PMK.05/2016 Tentang pembulatan pecahan\" Perubahan atas PMK 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN ND-1334/PB.03/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kas dan Pengelolaan Rekening Bendahara Pengeluaran - PMK-213/PMK.05/2013 tentang Bendahara, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Subbag Umum Keuangan Pemerintah Pusat yang diubah dengan PMK- 215/PMK.05/2016; PMK 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMKK 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga - -PMK Nomor 113/PMK.05/2012 Subbag Umum tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Departemen Keuangan -PMK Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan BMN
2) Pengadaan Barang/Jasa Perikatan oleh PPK telah dilaksanakan - sesuai ketentuan, telah dicatat dalam - 3) Pengelolaan Aset aplikasi SAKTI, dokumen telah - 4) Sarana Prasarana dan Tata Ruang ditatausahakan dengan baik dan setiap e. Kepatuhan Internal bulan dilakukan pengujian kepatuhan oleh 1) Sistem Pengendalian Internal UKI KPPN Selong. Bon Barang dilakukan diketahui oleh Kasubbag Umum. BA 2) LHP Aparat Pengawas Opname Fisik Persediaan Tw 3 2022 telah dilakukan tgl 30 September 2022. Pencatatan aset dan persediaan telah dilaksanakan melalui Aplikasi SAKTI modul Aset dan Modul Persediaan. Laporan BMN Semester I Tahun 2022 telah diselesaikan, dan dikirimkan ke Kanwil NTB dengan ND No.ND-331/KPN.2303/2022 tgl 11 Juli 2022. Berdasarkan inventarisir, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KPPN Selong telah memenuhi standar dan sesuai dengan fresh office yang telah ditetapkan kantor pusat. Visi Misi, Maklumat Pelayanan telah ada di FO. Sirkulasi udara, kenyamanan ruang tunggu sangat baik. 1. Sistem Pengendalian Internal pada KPPN - Selong telah dilaksanakan dengan ditetapkannya SK Kepala KPPN Selong Nomor KEP-5/WPB.23/KP.03/2022 tanggal 3 Januari 2022 Tentang Penetapan Struktur Unit Kepatuhan Internal, Unit Pengelola Pengaduan dan Aplikasi Sipandu Tahun 2022. 2. LHPPU Triwulanan telah dikirimkan ke Kanwil tepat waktu. Tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan - Aparat Pengawas yang harus di tindaklanjuti f. Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan Telah dilakukan komunikasi dan koordinasi - 1) Komunikasi dan Koordinasi Internal internal KPPN dengan melakukan DKO internal bulanan, FGD Pejabat administrator 2) Komunikasi dan Koordinasi Eksternal triwulanan, GKM dan sharing session secara rutin sebagai salah satu upaya sharing knowledge dan meningkatkan kompetensi pegawai. (GKM Excellent Frontliner dan Perangkat TIK dan Jaringan berdasarkan UND-078/KPN2303/2022 tanggal 24 Agustus 2022, GKM Sosialisasi Bimtek Monev UMi Tahun 2022 berdasarkan UND- 63/KPN.2303/2022 tanggal 05 Juli 2022, Sosialisasi Employee Advocacy berdasarkan UND-66/KPN.2303/2022 tanggal 12 Juli 2022) Komunikasi dan koordinasi dengan pihak - eksternal dilakukan dengan baik, seperti dilakukannya kunjungan ke satker/pemda, mengadakan koordinasi secara one of one meeting, maupun sosialisasi di bidang perbendaharaan secara rutin. Seperti mengadakan FGD dan Rakor Penyaluran DFDD Kab. Lombok Timur tgl 19 Juli 2022, Bimtek Digipay 25 Agustus 2022, Pendampingan kepada satker untuk pembayaran penghasilan PPNPN 12-15 September 2022 dll.
- Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Subbag Umum tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres 16 Tahun 2018 tentang PBJ - PMK Nomor 181/PMK.06/2016 Subbag Umum tentang Penatausahaan BMN - 0 Subbag Umum - 1. KMK-477/KMK.09/2021 tentang Subbag Umum dan Pedoman Pemantauan Penerapan Seksi VeraKI SPI di lingkungan Keuangan 2. KMK-322/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan 3. PMK-227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan - PER-24/PB/2019 tentang Pedoman Sub Bagian Umum Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN - PMK Nomor 262/PMK.01/2016 Kepala KPPN tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. - PMK Nomor 262/PMK.01/2016 Kepala KPPN tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
3) Kepuasan Pegawai Indeks Kepuasan Pegawai = 99,45 (naik, Walaupun telah memperoleh S1 2022 = 98,57) kepuasan pegawai sangat baik, masih 4) Pengelolaan Pengaduan ada yang menyatakan \"PUAS\" saja - Telah ditetapkan unit pengaduan di KPPN pada indikator: 5) Pengendalian Gratifikasi Selong dengan SK KEP-75/KPN.2303/2022 - Ketersediaan komputer yang tanggal18 Mei 2022 tentang Perubahan digunakan dalam mendukung layanan 6) Komunikasi dengan Aparat Penegak Pertama Penetapan Struktur UKI, Unit telah sesuai kebutuhan Hukum Pengaduan, dan Pengelola Sipandu Tahun - Efektivitas internalisasi/GKM dalam g. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 2022. mendukung tugas layanan - Sarana pengaduan telah disosialisasi - Mutasi internal (rotasi) pegawai melalui sosial media secara berkala. KPPN sesuai dengan kompetensi - Aplikasi Sipandu telah dan tetap dimonitor pegawai dan dimanfaatkan dalam mengelola - pengaduan. - Laporan pengaduan bulanan telah - disampaikan ke Kanwil tepat waktu. - Telah ditetapkan unit pengendali gratifikasi (UPG) di KPPN Selong, terakhir dengan SK Kepala Kanwil DJPb NTB KEP- 66/WPB.23/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Perubahan Pertama UPG Lingkup Kanwil DJPb NTB Tahun 2022. - Kegiatan pengendalian gratifikasi telah masif dan rutin dilakukan baik secara langsung dalam setiap sosialisasi maupun melalui sosial media. - Laporan pengendalian gratifikasi telah disampaikan ke kanwil tepat waktu sesuai PMK 227. KPPN Selong telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak Hukum dalam wilayah kerja KPPN Selong. Kegiatan dilaksanakan tanggal 9 Maret 2022 sesuai Undangan Kepala KPPN Selong tanggal 7 Maret 2022 Nomor UND-19/KPN.2303/2022 Kegiatan berupa Penyuluhan hukum tentang mekanisme penanganan Tindak Pidana Korupsi Konten dalam website dan media sosial - KPPN Selong sangat update dan telah sesuai dengan standar dalam Keterbukaan Informasi Publik dan juga secara rutin memuat konten tentang informasi prosedur layanan, kegiatan sosialisasi, bimtek, repost dari kantor pusat, pengendalian gratifikasi, dan saluran pengaduan dan gratifikasi yang ada. 6 Inovasi dan Prestasi a. Inovasi
dipertahankan dan ditingkatkan KMK-49/KMK.01/2019 tentang Kepala KPPN akan dipedomani Pedoman Penilaian KPT dan KWT di Lingkungan Kemenkeu - PER-3/PB/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan - PMK 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Kepala KPPN PER-24/PB/2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN - 1) PMK Nomor 200/PMK.01/2016 Kepala KPPN tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh PPID Kemenkeu Tim Media 2) Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan Nomor:KEP- 3/PPID/2020 tentang Daftar Informasi Publik Kementerian Keuangan Tahun 2021 3) Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan Nomor:KEP- 4/PPID/2020 tentang Klasifikasi Informasi Kementerian Keuangan Tahun 2021
1) Dampak pada peningkatan pelayanan 1. Semua inovasi KPPN Selong telah 2) Perluasan manfaat hasil inovasi dilengkapi dengan proposal, alur proses dan SK Kepala KPPN Selong. 2. Pengujian terhadap aplikasi Sasaktulen telah dilakukan dengan hasil bahwa inovasi Sasaktulen sangat membantu proses penyelesaian permintaan data dari satker. 3. Berdampak langsung pada peningkatan pelayanan mitra kerja 4. Terdapat update fitur pada Aplikasi sasaktulen 5. Terdapat inovasi baru, yaitu Aplikasi SIDAKDD.COM - 1. Semua inovasi KPPN Selong telah dilengkapi dengan proposal, alur proses dan SK Kepala KPPN Selong. 2. Pengujian terhadap aplikasi Sasaktulen Belum ada lagi penambahan satker telah dilakukan dengan hasil bahwa inovasi lain/unit lain yang mereplikasi inovasi Sasaktulen sangat membantu proses KPPN Selong penyelesaian permintaan data dari satker. b. Prestasi KPPN Selong tetap melakukan langkah- - 1) Mempertahankan /meningkatkan langkah startegis dalam rangka pencapaian prestasi yang telah dicapai kinerja yang terbaik - Capaian IKU Kualitas Kinerja Penyaluran 2) Prestasi baru DFDD TW 3 2022 mendapatkan nilai tertinggi dari 178 KPPN dengan nilai 99,89. 7 Peran Baru KPPN KPPN Selong telah melakukan kegiatan- - a. 1) Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN kegiatan atas peran baru KPPN dalam standardisasi kegiatan manajemen KPPN baik dari sisi Manajemen Eksternal, Penguatan Kapasitas Perbendaharaan, dan Penguatan Manajemen Internal untuk bulan Agustus dan September 2022
- KMK 362/KMK.01/2019 tentang Kepala KPPN Pedoman Penilaian Inovasi KMK 362/KMK.01/2019 tentang Kepala KPPN untuk dipedomani Pedoman Penilaian Inovasi Terus mensosialisasi inovasi KPPN Selong kepada satker lain/unit lain sehingga ada yang mereplikasi untuk tambahan dokumen WBBM mendatang - PMK 262/PMK.01/2016 tentang Kepala KPPN Organisasi dan Tata Kelola Instansi Kepala KPPN Pertahankan Vertikal DJPb PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola Instansi Vertikal DJPb Agar dipertahankan untuk periode 1) PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PDMS selanjutnya tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. 2) Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-23/PB/2021 tanggal 27 Januari 2021 hal Penyampaian Rencana Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran TA 2021 Kepala KPPN Selong Ditandatangani secara elektronik Yuspartinah
MATRIKS TINDAK LANJUT HASIL SUPE KANWIL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDA PERIODE SEMEST No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - 1 Efektivitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan APBN a. Mengawal Evaluasi KPPN Sumbawa Besar telah menyusun Belanja di Daerah Dokumen Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester II tahun 2022 dengan baik, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan pada PMK Nomor 195/PMK.05/2018 dan telah disampaikan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB dengan Nota Dinas Kepala KPPN Sumbawa Besar Nomor ND- 375/KPN.2304/2022 tanggal 6 Agustus 2022 Tindak Lanjut : RPA Semester II 2022 disu b. Quality Assurance pengelolaan APBN oleh satker
ERVISI PADA KPPN SUMBAWA BESAR AHARAAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TER II TAHUN 2022 Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi Capaian kinerja yang telah diraih pada 1) PMK Nomor Seksi PDMS semester I tahun 2022 agar terus 195/PMK.05/2018 tentang dipertahankan dan ditingkatkan, telah Monev Pelaksanaan dilakukan pemetaan permasalahan yang Anggaran Belanja K/L. muncul pada semester I 2022 serta solusi 2) Surat Dirjen pemecahannya. Untuk meningkatkan Perbendaharaan Nomor S- kualitas laporan RPA dapat melakukan 23/PB/2022 tanggal 27 benchmarking laporan RPA smtr 1 2022 Januari 2022 hal KPPN Bima juara 1 KPPN Tipe A2 Penyampaian Rencana Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran TA 2022 usun pada awal tahun 2023 dan akan dilakukan benchmarking dengan KPPN Bima
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Pada Semester II tahun 2022 cukup banyak 1) Pembinaan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis kompetensi teknis pejabat perbendaharaan Pejabat satker yang diselenggarakan oleh KPPN Perbendaharaan Sumbawa Besar dan sudah disertai dengan Satker laporan, antara lain : - Telah disusun monitoring pemetaan PPK, PPSPM, Bendahara, serta admin Simaspaten untuk satuan kerja lingkup KPPN Sumbawa Besar - Telah dilakukan kegiatan Pendampingan Pengisian Caput dan Pengajuan Revisi Hal. III DIPA pada tanggal 1 Juli 2022 sebagaimana Undangan Kepala KPPN Sumbawa Besar nomor UND-39/KPN.2304/2022 - Telah disusun Laporan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi SAKTI SemesterI 2022 sebagaimana Nota Dinas Kepala Seksi PDMS nomor ND-46/KPN.230402/2022 tanggal 31 Agustus 2022 - Sidang Pleno Penetapan Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Lingkup KPPN Sumbawa Besar Periode I Tahun 2022 pada tanggal 25 Juli 2022 sebagaimana Undangan Kepala KPPN Sumbawa Besar nomor UND- 41/KPN.2304/2022 tanggal 19 Juli 2022 - Sosialisasi Antikorupsi - Budaya Anti Gratifikasi dan Bimbingan Teknis Rekonsiliasi
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi PMK Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan SPAN sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 278/PMK.05/2014; Seksi PDMS
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi 2) Peningkatan - Tim Pemantau dan Evaluasi IKPA KPPN Berdasarkan monitoring kapasitas serta Sumbawa Besar telah dibentuk.dengan pada: Monev PA masih kualitas pengelolaan Keputusan Kepala KPPN Sumbawa Besar terdapat indikator dan pelaksanaan Nomor KEP-028/WPB.23/KP.04/2022 dan penilaian IKPA KPPN anggaran oleh satker perubahan Nomor KEP-047/KPN.2304/2022\\- Sumbawa Besar selaku Berdasarkan OMSPAN, nilai IKPA KPPN kuasa BUN yg perlu Sumbawa Besar sampai dengan bulan Oktober ditingkatkan antara lain: (per4 November) adalah 74,64 (nilai Caput Deviasi Hal III DIPA Oktober masih terhitung 16.65, karena upload (79,55) caput masih terproses sampai 5 hari kerja di awal bulan- Telah melakukan pemantauan progres penyerapan satker (Tim terkait) dan berkoordinasi dengan satker untuk meningkatkan progres penyerapan belanja yang berkualitas. Tindak Lanjut : 1. One on One meeting tel antara lain : KPU Sumbaw dan Kantor Pertanahan Su 2. Seluruh satker telah me 3.Telah rutin dilakukan rem
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi 1. Agar secara rutin melakukan monitoring 1) PMK Nomor melalui apl Monev PA dan langkah2 195/PMK.05/2018 tentang tindaklanjutnya2. Agar segera Monev Pelaksanaan dikoordinasikan dengan satker untuk Anggaran Belanja K/L.2) mengisi output di OMSPAN dalam jangka PER-4/PB/2022 tentang waktu 5 hari kerja awal bulan.3. Untuk bulan Juknis Penilaian IKPA Tahun November dilakukan monitoring dan 20223) S-2/PB/2022 tentang evaluasi pada satuan kerja yang pengisian data capaian output realisasinya masih belum sesuai rencana yang mengakibatkan deviasinya tinggi, Seksi PDMS terutama satuan kerja dengan pagu yang besar.4. Memastikan batas-batas Langkah- Langkah Akhir Tahun 2022 agar tidak ada dispensasi SPM, misalnya melakukan pemantauan dan mendorong koordinasi lebih awal atas BAST/BAPP berdasarkan termin kontrak yang belumdicairkan lah dilaksanakan dengan satker-satker yang realisasi anggaran <80%, satker-satker tersebut wa, KPU Sumbawa Barat, BPS Sumbawa Barat, BPS Sumbawa, Kantor Pertanahan Sumbawa, umbawa Barat. engirimkan data capaian output secara tepat waktu dan terkonfirmasi minder batas2 akhir tahun
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Pelaksanaan KKP telah sesuai dengan aturan 3). Mengawal dan berdasarkan uji sampling penggunaan implementasi nominal UP satker KKP, telah sesuai dengan simplifikasi proporsi UP yang ditetapkan. pelaksanaan - Berdasarkan data dari OMSPAN, telah anggaran diterbitkan persetujuan UP untuk 54 satker dan 38 diantaranya terdapat porsi KKP. Realisasi GUP KKP sejak bulan Juli sampai dengan 2 November 2022 adalah sebesar Rp.325.850.019 ,- yang berasal dari 10 satker dengan jumlah transaksi sebanyak 40 transaksi - Terkait upaya peningkatan budaya cashless, implementasi CMS VA untuk KPPN Sumbawa Besar tergolong rendah. Dari 54 satker pengelola UP, baru sekitar 15 satker (28%) yang sudah mengimplementasikan CMS VA, sisanya sebanyak 39 (72%) belum mengimpelemntasikan. Tindak Lanjut : 1. KPPN telah bersurat kep 2. Telah dilaksanakan Sos 3. Telah dilakukan bimtek C Mandiri pada minggu ke-4
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi -Terdapat penurunan jumlah satker yang 1) PMK-196/PMK.05/2018 memanfaatkan KKP meskipun jumlah tentang Tata Cara transaksi meningkat. Pembayaran dan - Agar mendorong satker di lingkup KPPN Penggunaan KKP. Sumbawa Besar untuk memanfaatkan KKP 2) PMK-178/PMK.05/2018 melalui sharing session testimoni rekanan tentang Perubahan PMK- maupun satker yang aktif 190/PMK.05/ 2012 tentang mengimplementasikan KKP. Tata Cara Pembayaran dalam alternatif langkah yang bisa dilakukan : Rangka Pelaksanaan APBN - Melakukan sosialisasi dengan mengundang pihak bank terkait Seksi PDMS implementasi CMS VA pada masing- masing bank - Memberikan penghargaan bagi satker yang paling aktif melaksanakan KKP - Mendorong satker untuk melakukan pembayaran perjadin dengan KKP, misalkan tiket pesawat pada seluruh satker untuk meningkatkan transaksi nontunai seperti KKP, CMS, Digipay sialisasi KKP Domestik CMS dengan Bank BRI pada bulan September serta bimtek CMS dengan Bank BNI dan Bank bulan November 2022
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Pelaksanaan pembayaran melalui mekanisme digipay untuk satker dalam wilayah pembayaran KPPN Sumbawa Besar adalah sebagai berikut : -Jumlah Satker Pengelola UP sebanyak 48 satker- Jumlah satker yang direkrut s.d September 2022 sebanyak 34 satker (terdapat penambahan 5 satker dari Semester I )- Jumlah vendor yang direkrut s.d bulan September 2022 sebanyak 22 vendor (terdapat penambahan 11 vendor dari Semester I)- Jumlah transaksi s.d bulan September 2022 sebanyak 735 transaksi (terdapat penambahan 375 transaksi dari Semester I) 2 Pengelolaan Perbendaharaan a. Menjaga likuiditas keuangan di daerah
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi Agar terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa masa yang akan datang. Perdirjen Perbendaharaan PDMS Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji coba penggunaan UP melalui marketplace dan Digital Payment pada Satker
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Berdasarkan monitoring Aplikasi OMSPAN, 1) Akurasi RPD Deviasi RPD Harian Satker pada KPPN Harian Satker Sumbawa Besar dari bulan Juli s.d Oktober 2022 adalah sebesar 0% atau dengan tingkat akurasi sempurna. b. Penatausahaan Pengeluaran Negara
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi 1) PMK Nomor 197/PMK.05/ Seksi PDMS 2017 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas; 2) Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 23/PB/2022 tentang Penyampaian Rencana Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 3) Nota Dinas Direktur Pengelolan Kas Negara Nomor ND-147/PB.3/2022 tentang Penyampaian Rencana Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi _ Berita Acara Penyampaian KIPS (Kartu 1) Pengeluaran Identitas Petugas Satker) dan PIN PPSPM Negara Pra- (Personal Identification Number ) terhitung Penyelesaian mulai Januari 2022 sudah diakomodasi aplikasi Tagihan SAKTI melalui OTP. Proses bisnis mengikuti manual aplikasi SAKTI. KIPS diperlukan untuk Penyampaian belanja pegawai(gaji) melalui aplikasi GPP. Tindak Lanjut: 1. Telah disampaikan usul 2. KIPS yang digunakan sa rekon gaji adalah KIPS yan e-SPM untuk mengirimkan 2) Penyelesaian Tagihan
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi Dapat mengusulkan revisi SOP atau SOP baru KIPS:a. PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D;b. PER- Seksi PDMS 40/PB/2016 tentang Perubahan Ketiga atas PER- 57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D.PIN PPSPMa. PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negarab. PER-19/PB/2012 tentang Juknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Arsip Data Komputer SPM lan perubahan SOP ke Kanwil DJPb NTB dengan Nomor aat ini pada aplikasi e-SPM untuk mengirimkan data gaji yang selanjutnya oleh KPPN dilakukan ng diterbitkan pada 2021. Terdapat kebijakan dari kantor pusat untuk boleh tetap menggunakan n ADK Gaji karena belum tersedia fitur yang memadahi
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi Untuk periode 01-07- a) Jumlah Penolakan Penolakan SPM (Payment Management 2022 s.d. 31-10-2022: Substantif atas SPM Resume Tagihan / PMRT) formal maupun 1. Penolakan Formal : 6 dalam satu periode substantif. atau pembinaan 1,6% dari 387 penolakan SPM se NTB, atau 0,15% dari 3.922 SPM 2. Penolakan Substantif : 0 Prosentase Penolakan SPM: - Bulan Juli sebesar 0%, yaitu 0 dari 946 SPM masuk - Bulan Agustus sebesar 0,10%, yaitu 1 dari 975 SPM masuk - Bulan September sebesar 0,31%, yaitu 3 dari 1.007 SPM masuk - Bulan Oktober sebesar 0,21%, yaitu 2 dari 994 SPM masuk Tindak Lanjut: 1. KPPN Sumbawa Besar 2. akan menginformasikan 3. mendorong satker untuk
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi Penyebab: 1. Nomor Rekening Bank pada Penerima PMK Nomor Seksi PDMS tidak ditemukan 195/PMK.05/2018 2. Supplier pada Penerima tidak sama tentang Monev Pelaksanaan dengan data supplier Anggaran Belanja K/L. 3. Nama Pegawai pada Penerima tidak sama dengan data supplier 4. Nama Pemilik Rekening pada Penerima tidak sama dengan data supplier 5. Dokumen tidak lengkap pada Penerima tidak sama dengan data supplier Catatan : tetap menggunakan aplikasi sanding tetap akan menggunakan aplikasi sanding untuk mengurangi penolakan formal yang terjadi; n kembali terkait pengelolaan data supplier; k memanfaatkan rekon supplier di sakti satker
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Berdasarkan uji sampling pelaksanaan SOP b) Prosedur penerbitan SP2D dan hasil interviu dengan Penerbitan SP2D pegawai, tidak ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2D. Agar dapat di pertahankan. c) Penyelesaian Berdasarkan hasil monitoring OMSPAN periode SP2D 1 Jam Juli s.d 31 Oktober 2022, terdapat penyelesaian SP2D dengan durasi lebih 1 jam. Tindak Lanjut: Jumlah SP2D dengan durasi lebih 1 jam Selalu dilakukan koordinas sebanyak 13 SP2D dengan rincian : - Bulan Juli 8 SP2D, yaitu pada tanggal 15 Juli 2022 dikarenakan gangguan pada Aplikasi SPAN sebagaimana Berita Acara nomor BA- 101 tahun 2022 - Bulan Agustus 1 SP2D, yaitu pada tanggal 18 Agustus 2022 dikarenakan error pemgecekan RPD dan error pada user Middle Office sebagaimana Berita Acara nomor BA- 136 tahun 2022 - Bulan September 0 SP2D - Bulan Oktober 4 SP2D, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2022 dikarenakan error pengecekan RPD dan error pada user Middle Office sebagaimana Berita Acara nomor BA-135 tahun 2022
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Agar dipertahankan Terkait SubBag Seksi 1) PMK-178/PMK.05 Seksi PDMS /2018tentang Perubahan PMK- 190/PMK.05/ 2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN2) KEP Ditjen Perbendaharaan Nomor: KEP- 101/PB/2018 tentang Standar Operasional Prosedur pada KPPN Agar terus ditingkatkan koordinasi antara PMK-178/PMK.05 /2018 Seksi PDMS Seksi PDMS dan seksi Bank untuk menjaga tentang Perubahan PMK- dan Seksi Bank SP2D terbit kurang dari 1 jam SPM yang 190/PMK.05/ 2012 tentang perlu mendapat perhatian adalah Tata Cara Pembayaran dalam : Rangka Pelaksanaan APBN SPM GUP, SPM LS serta SPM, Gaji tanggal 26 Desember 2018 Lainnya yang penerimanya maksimal 100 tentang Tata Cara orang Pembayaran APBN SPM di Jam layanan yang perlu mendapat perhatian ekstra adalah SPM yang diupload pada jam 08.00 sd. 12.00 WITA si, internalisasi dan evaluasi seksi bank dan seksi PDMS dalam penyelesaian SP2D 1 jam
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi d) Akurasi Seluruh retur telah diproses tepat waktu sesuai Berdasarkan hasil Penyaluran Dana aturan yang berlaku monitoring OMSPAN SP2D periode Juli s.d Oktober 2022, terdapat 6 retur dari 3.620 (0,17%) SP2D dengan perincian: Juli : 0% yaitu 0 retur dari 933 SP2D Agustus : 0,12% yaitu 1 retur dari 855 SP2D September : 0,32% yaitu 3 retur dari 926 SP2D Oktober : 0,22% yaitu 2 retur dari 906 SP2D Alasan: rekening tidak ditemukan (salah rekening), dan rekening telah ditutup Tindak Lanjut: KPPN telah memanfaatkan himbara; e) Tingkat ketepatan Berdasarkan hasil monitoring OMSPAN periode - waktu penyampaian Juli s.d 1 November 2022, tidak ada kontrak data kontrak non yang terlambat disampaikan ke KPPN multiyear
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi Agar lebih memanfaatkan fitur validasi, seperti fasilitas mobile banking, OMSPAN, - PER-58/PB/2013 atau maupun fitur validasi pada aplikasi BOS Perdirjen terkait pengelolaan Salur data supplier dan data kontrak; - ND-1383/PB.3/2022 Monitoring Gerakan Zero Retur SP2D Tahun Anggaran 2022 Periode Januari - September 2022 Seksi PDMS n fitur validasi rekening pada omspan untuk bank himbara dan mobile banking untuk selain bank Agar dipertahankan dan selalu 1) PMK Nomor mengingatkan agar kontrak APBN ke KPPN 195/PMK.05/2018 tentang maksimal 5 hari kerja setelah ditandatangani Monev Pelaksanaan untuk memudahkan forecasting Anggaran Belanja K/L.2) penganggaran. PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Seksi PDMS Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 20203) ND- 533/PB/20204) KEP- 04/PB/2022 tentang Penilaian IKPA Tahun 2022
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi Tindak Lanjut: KPPN telah melakukan ed f) Tingkat Berdasarkan monitoring OM SPAN Tingkat Sesuai dengan data dari penyerapan/ penyerapan/ Realisasi belanja s.d 1 November Om SPAN sampai dengan Realisasi belanja 2022 adalah sebesar 76,93%, dengan rincian November 2022, tingkat sebagai berikut: penyerapan/realisasi - Belanja Pegawai 89,79% belanja satker yang belum - Belanja Barang 73,97% mencapai 75% terdapat - Belanja Modal 52,83% pada 12 satker dari total 53 - Transfer 75,94% satker, diantaranya: Untuk penyerapan di luar dana transfer s.d 1 1. 076-658220 KPU November yaitu sebesar 78,42% KABUPATEN SUMBAWA (59.02%) 2. 076-658241 KPU KABUPATEN SUMBAWA BARAT (61.67%) 3. 025-664079 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. SUMBAWA BARAT (53,94%) 4. 025-664080 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. SUMBAWA BARAT (69.64%) 5. 056-667016 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT (63.20%) 6. 054-668601 BADAN PUSAT STATISTIK KAB. SUMBAWA BARAT (68.78%) 7. 025-307871 MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SUMBAWA KAB. SUMBAWA (66.76%) 8. 025-420000 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. SUMBAWA (74.81%)
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi dukasi dan berkoordinasi dengan satker terkait pengelolaan data kontrak - Melakukan monitoring pada rencana Nota Dinas Dirjen Halaman III DIPA untuk melihat realisasi Perbendaharaan Nomor ND- yang belum dilakukan di setiap bulan 292/PB/2022 tanggal 25 - Memantau termin-termin pada kontrak Agustus 2022 hal Akselerasi yang belum terbayar sehingga sampai di Belanja KL dan Pemda akhir tahun 2022 pembayaran termin tersebut bisa menjadi penambah angka Seksi PDMS pennyerapan - Terus meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja (terutama dengan satuan kerja dengan pagu besar) melalui one on one meeting sebagaimana yang sudah dilakukan secara rutin. -Melakukan antisipasi untuk meminimalisasi potensi kendala sejalan implementasi Sakti dan pelaksanaan LLAT 2022 antara lain pada Satker yang mempunyai rencana BAST pada Akhir bulan Desember 2022 yang akan memerlukan Bank Garansi dengan menginisiasi pertemuan tiga pihak Satker, rekanan dan perbankan.
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi 9. 025-420005 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. SUMBAWA (70,27%) 10.056-432181 KANTOR Tindak Lanjut: 1. KPPN telah berkoordina maupun melalui one on on 2. KPPN mengingatkan ke oleh satker dan/atau monit 3. KPPN akan memonitorin g. Penyerahan Penyampaian berkas fisik/hardcopy SPM bulan hardcopy SPM oleh sebelumnya (Pasca-Penyelesaian Tagihan) satker telah dikirim Satker sebelum tanggal 20 dan KPPN Sumbawa Besar telah mengadministrasikan secara teratur.Monitoring Data Penyampaian hardcopy SPM ke KPPN bulan Juli s.d Oktober 2022 berdasarkan data spreadsheet Bukti Fisik SPM Satker
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi asi dengan satker terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran baik via chat ne meeting; embali terkait tagihan yang harus dan akan diajukan ke KPPN melalui informasi proyeksi realisasi toring kontrak satker oleh KPPN (termasuk ketentuan LLAT); ng kontrak-kontrak yang berpotensi menggunakan jaminan akhir tahun Agar dapat di pertahankan. SE-94/PB/2020 tentang Seksi PD Mekanisme Penyampaian Hardcopy SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS atau SP2HL/SP4HL atau APDPL/SKP-L/C (Bertanda Tangan) pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Satker wajib menyampaikan hardcopy SPM/MPHL- BJS/SP2HL/SP4HL (asli bertandatangan dan stempel) beserta lampiran pendukungnya kepada KPPN secara rutin per-bulan, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Penyelesaian SKPP pada KPPN telah 3) Penyelesaian dilaksanakan dan ditatausahakan sesuai - SKPP ketentuan yang diatur dalam PER-02/PB/2018 (dipermudah dengan inovasi aplikasi 101Online yang bisa diakses pada http://101online.kppnsumbawabesar.online ) c. Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara 1) Penerbitan Surat Mekanisme penerbitan surat Persetujuan / persetujuan/penolakan pembukuan rekening Penolakan sudah sesuai dengan ketentuan yakni kejelasan Pembukaan tujuan penggunaan rekening, kejelasan Rekening mekanisme penyaluran dana pada rekening; kejelasan sumber dana, dan kejelasan perlakuan terhadap bunga/nisbah dan/atau jasa giro. Penamaan rekening telah sesuai yakni BPN (untuk rekening pemerimaan), BPG (untuk Rekening Pengeluaran), BPP (Rekening Pengeluaran Pembantu), dan RPL (Rekening Lainnya).
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi PER-02/PB/2020 tentang Seksi Pelaksanaan Pembayaran PDMS Gaji Menggunakan Database Gaji Terpusat. - PMK No 182/PMK.05/2017 Seksi Bank tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - KPPN telah mengirimkan Laporan Saldo 2) Penerbitan Daftar Rekening Satker Lingkup KPPN Sumbawa Saldo Rekening Besar ke Kanwil DJPb Prov. NTB sesuai ketentuan, dengan total 17 rekening, dengan rincian 12 Rekening Pemerintah Lainnya, dan 5 Rekening Bendahara Penerimaan:- Bulan Juni 2022 dengan ND-328 (telah menjadi hak negara 12 satker sebesar Rp1.633.443.733,71 dan yang belum menjadi hak negara 5 satker sebesar Rp1.905.871.471,21)- Bulan Juli 2022 dengan ND-380 (telah menjadi hak negara 12 satker sebesar Rp1.668.932.168,92 dan yang belum menjadi hak negara 5 satker sebesar Rp1.282.697.154,00)- Bulan Agustus 2022 dengan ND-429 (telah menjadi hak negara 12 satker sebesar Rp1.666.086.783,81 dan yang belum menjadi hak negara 5 satker sebesar Rp1.511.795.845,00)- Bulan September 2022 dengan ND-482 (telah menjadi hak negara 12 satker sebesar Rp1.673.329.116,37 dan yang belum menjadi hak negara 5 satker sebesar Rp2.508.751.139,00)
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi PMK No 182/PMK.05/ Seksi Bank 2017tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - Rekonsiliasi Rekening antara KPPN dan Satker 3) Pengendalian dan KPPN dan Bank Umum untuk semester II - Rekening Satker Tahun 2022 telah dilaksanakan oleh KPPN Sumbawa Besar sampai dengan bulan Oktober 2022 sebagai berikut: BAR Rekening dengan BNI No.BA- 118/KPN.230403/2022 tgl.1-10-2022 BAR Rekening dengan Bank Mandiri No.BA- 120/KPN.230403/2022 tgl.1-10-2022 BAR Rekening dengan BRI No.B.4276/KC- XI/OPS/10/2022 tgl.18-10-2022 4) Tata kelola KPPN telah melakukan penerbitan nota Konfirmasi konfirmasi penerimaan negara sesuai dengan Penerimaan Negara ketentuan (dipermudah dengan inovasi aplikasi 101Online yang bisa diakses pada http://101online.kppnsumbawabesar.online)
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi PMK No 182/PMK.05/ 2017 Seksi Bank tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja - PER-5/PB/2018 tentang Seksi Bank Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi 5) Tata Kelola Retur Selama periode 01-07-2022 s.d. 31-10-2022 Terdapat Surat SP2D terdapat 6 (enam) retur yang disebabkan Pemberitahuan Retur Rekening Supplier Tidak Aktif / Salah / Tidak SP2D ke Kuasa Ditemukan.Retur tanggal 10-08-2022, PA/Satker yang melebihi pemberitahuan tgl 12-08-2022 S-716 (2 3 hari kerja (yakni 5 hari HK)Retur tanggal 12-09-2022, pemberitahuan kerja), yaitu retur tanggal tgl 19-09-2022 S-774 (5 HK)Retur tanggal 14- 12-09-2022(403664 09-2022, pemberitahuan tgl 19-09-2022 S-771 KPPN SUMBAWA (3 HK)Retur tanggal 26-09-2022, BESAR PENGELOLA pemberitahuan tgl 28-09-2022 S-784 (2 PENYALURAN DANA HK)Retur tanggal 17-10-2022, pemberitahuan ALOKASI KHUSUS tgl 19-10-2022 S-824 (2 HK)Retur tanggal 17- FISIK DAN DANADESA) 10-2022, pemberitahuan tgl 19-10-2022 S-824 diproses dengan surat (2 HK) pemberitahuan nomor S- 774/KPN.2304/2022 tanggal 19-09-2022. Tindak Lanjut : Retur yang dimaksud adal sistem SKN BI membutuhk Tidak seperti overbooking sekitar 2-4 hari setelah SP OMSPAN. Sebagai tindaklanjut, Kasi di Aplikasi OMSPAN dan S pengecekan Retur pada A
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC Terkait SubBag Seksi - Agar tetap mempedomani PER-9 pasal 7 - PER-9/PB/2018 tentang Seksi Bank ayat 1 terkait batas waktu pemberitahukan Tata Cara Penyelesaian Retur retur, dan penyelesaiannya berpedoman SP2D.KPPN menyampaikan pada ND- 177- Sebagai langkah antisipasi Surat Pemberitahuan Retur terlambatnya notifikasi retur dari OMSPAN SP2D ke Kuasa PA/Satker (muncul tgl 15 sept tetapi tertanggal 12 dengan dilampiri Daftar Retur Sept), agar mengikuti grup telegram seksi SP2D paling lambat 3 (tiga) Bank.- Melengkapi bukti keterlambatan atas hari kerja berikutnya.- ND- notifikasi retur tersebut melalui data dukung 177/PB.2/2022 tentang histori pada tanggal keterlambatan tersebut Mekanisme Penyelesaian Retur Dana BOS, BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tanggal 18Februari 2022- ND- 1383/PB.3/2022Monitoring Gerakan Zero Retur SP2D Tahun Anggaran 2022 Periode Januari-September 2022 lah jenis retur dana BOP PAUD yang mana menggunakan sistem SKN BI atau kliring. Pada kan waktu lebih lama untuk mentransfer dan mengetahui adanya retur dari BI ke bank penyalur. yang bisa diketahui di akhir hari setelah munculnya SP2D, kliring SKN BI membutuhkan waktu P2D terbit untuk bisa diketahui bahwa rekening tersebut retur pada aplikasi SPAN maupun Bank telah bergabung pada Grup Seksi Bank dan melakukan pengecekan setiap akhir hari kerja SPAN. untuk menyimpan history retur SP2D, Staff Seksi Bank akan menyimpan manual data Aplikasi SPAN setiap hari.
No Komponen Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Supervisi - 6) Monitoring Monitoring kepatuhan Bank Persepsi Triwulan Kepatuhan Bank/Pos III TA 2022 telah dilaksanakan berdasarkan ST- Persepsi 83/KPN.2304/2022 tanggal 12 September 2022, dan sesuai BA Pelaksanaan Uji Petik Monitoring Kepatuhan Bank/Pos Persepsi dengan rincian: - BRI Cabang Sumbawa Besar yang dilaksanakan tanggal 15 September 2022 - Bank Mandiri Cabang Pembantu Sumbawa Besar tanggal 15 September 2022 - BNI Cabang Sumbawa Besar yang dilaksanakan tanggal 15 September 2022 - Bank NTB Syariah Cabang Taliwang pada tanggal 15 September 2022 d. Verifikasi Akuntansi Sudah dilakukan rekonsiliasi internal setiap hari - antar seksi (VeraKI, Bank, dan PDMS), berita - 1) Rekonsiliasi acara rekon ditandatangani oleh seksi terkait. Internal 2) Rekonsiliasi - Proses rekonsiliasi telah dilaksanakan sesuai Tingkat UAKPA ketentuan sampai dengan bulan Oktober 2022 - Rekonsiliasi eksternal tingkat UAKPA dengan KPPN telah dilaksanakan secara tepat waktu
Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/ Ketentuan PIC - Terkait SubBag Seksi SE-84/PB/2017 tanggal 12 Seksi Bank Oktober 2017, tentang Juknis Pelaksanaan dan Pelaporan Monev Kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam rangka Pelaksanaan Perjanjian Jasa Pelayanan Perbankan sebagai Bank/Pos Persepsi yang Melaksanakan Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik dalam Rangka Pelaksanaan TSA Penerimaan - PMK 104/PMK.05/2017 Seksi Manual IKU pelaksana Vera VeraKI - PMK 222/PMK.05/2016 Seksi VeraKi
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- 597
- 598
- 599
- 600
- 601
- 602
- 603
- 604
- 605
- 606
- 607
- 608
- 609
- 610
- 611
- 612
- 613
- 614
- 615
- 616
- 617
- 618
- 619
- 620
- 621
- 622
- 623
- 624
- 625
- 626
- 627
- 628
- 629
- 630
- 631
- 632
- 633
- 634
- 635
- 636
- 637
- 638
- 639
- 640
- 641
- 642
- 643
- 644
- 645
- 646
- 647
- 648
- 649
- 650
- 651
- 652
- 653
- 654
- 655
- 656
- 657
- 658
- 659
- 660
- 661
- 662
- 663
- 664
- 665
- 666
- 667
- 668
- 669
- 670
- 671
- 672
- 673
- 674
- 675
- 676
- 677
- 678
- 679
- 680
- 681
- 682
- 683
- 684
- 685
- 686
- 687
- 688
- 689
- 690
- 691
- 692
- 693
- 694
- 695
- 696
- 697
- 698
- 699
- 700
- 701
- 702
- 703
- 704
- 705
- 706
- 707
- 708
- 709
- 710
- 711
- 712
- 713
- 714
- 715
- 716
- 717
- 718
- 719
- 720
- 721
- 722
- 723
- 724
- 725
- 726
- 727
- 728
- 729
- 730
- 731
- 732
- 733
- 734
- 735
- 736
- 737
- 738
- 739
- 740
- 741
- 742
- 743
- 744
- 745
- 746
- 747
- 748
- 749
- 750
- 751
- 752
- 753
- 754
- 755
- 756
- 757
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 600
- 601 - 650
- 651 - 700
- 701 - 750
- 751 - 757
Pages: